Kategori: Berita

  • Partisipasi Publik Tembus 70 Juta, CKG Jadi Program Kesehatan Unggulan Era Presiden Prabowo

    Partisipasi Publik Tembus 70 Juta, CKG Jadi Program Kesehatan Unggulan Era Presiden Prabowo

    Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu program yang dinilai sebagai quick win dan mendapat apresiasi luas dari publik adalah Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan sejak awal masa pemerintahan.

    Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencatat capaian signifikan dengan jumlah kehadiran peserta menembus 70 juta orang hingga 29 Desember 2025. Berdasarkan Daily Report CKG per 29 Desember 2025 pukul 22.15 WIB, tercatat 70.292.151 peserta hadir dari total 73.128.356 pendaftar, atau setara 96,12 persen.

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam program CKG selama hampir satu tahun pelaksanaan.

    “Capaian lebih dari 70 juta peserta menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini dan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” ujar Aji.

    Aji juga mengapresiasi dedikasi para tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan CKG di berbagai daerah.

    “Tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam memastikan layanan CKG dapat menjangkau masyarakat, baik di puskesmas, sekolah, maupun komunitas,” kata Aji.

    Menurut Aji, keberhasilan program CKG merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ke depan, Kementerian Kesehatan berharap CKG terus diperkuat sebagai fondasi layanan kesehatan promotif dan preventif guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan produktif.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan optimisme untuk mencapai 46 persen cakupan Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 2026, menyusul evaluasi terkait Program CKG 2025 yang diikuti oleh 70,8 juta orang atau 24,9 persen dari populasi.

    “Proporsi penerima pemeriksaan kesehatan gratis pada semua kelompok usia sebesar 46 persen dari total penduduk,” ujar Aji.

    Kabiro Aji mengatakan Kemenkes memfasilitasi pemanfaatan data hasil CKG sebagai basis perencanaan program kesehatan di seluruh tingkatan pelayanan.

    Kebijakan-kebijakan itu memfokuskan pelayanan promotif dan preventif berdasarkan faktor risiko yang ditemukan, peningkatan kapasitas tenaga medis dan tenaga kesehatan, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan, serta pelibatan sektor lain dalam CKG.

    “Untuk memastikan keberlanjutan layanan, Kemenkes menyusun tata laksana CKG yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga peserta JKN dapat memperoleh layanan lanjutan tanpa kendala finansial,” kata Aji.

    Kemenkes juga memperkuat sistem informasi pemantauan bersama pemerintah daerah guna memastikan masyarakat mendapatkan penanganan dini yang tepat.

    Program CKG akan terus diperluas dengan peningkatan jenis layanan pemeriksaan, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pencatatan dan pemantauan kesehatan masyarakat. Pemerintah optimistis, dengan dukungan semua pihak, Program CKG akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, kuat, dan sejahtera.*

  • UMP 2026 Berpihak pada Kesejahteraan, Buruh Wajib Tolak Provokasi Demo Anarkis

    UMP 2026 Berpihak pada Kesejahteraan, Buruh Wajib Tolak Provokasi Demo Anarkis

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 merupakan bukti nyata komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Kebijakan tersebut tidak hanya disusun berdasarkan formula yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga dibarengi dengan ajakan dialog terbuka kepada kelompok buruh guna menyerap aspirasi dan menjaga hubungan industrial yang harmonis.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memahami adanya dinamika dan perbedaan pandangan terkait kenaikan UMP. Menurutnya, ruang dialog menjadi kunci utama dalam menyikapi aspirasi buruh secara konstruktif.

    “Pemerintah selalu membuka komunikasi dengan pekerja dan serikat buruh agar kebijakan UMP benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan,” ujar Airlangga.

    Airlangga menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 telah mengacu pada formula yang sah, yakni dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah. Pendekatan ini dimaksudkan agar upah minimum mampu menjaga daya beli pekerja di tengah kenaikan harga barang dan jasa.

    “Formula ini menjadi patokan agar upah yang diterima pekerja tetap relevan dengan kebutuhan hidup dan perkembangan ekonomi masyarakat,” kata Airlangga.

    Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menekankan bahwa UMP merupakan jaring pengaman dasar bagi pekerja. Di luar itu, pemerintah mendorong perusahaan untuk menerapkan skema pengupahan berbasis produktivitas, khususnya bagi pekerja yang memiliki masa kerja dan keahlian lebih tinggi.

    “Pemerintah berharap perusahaan dapat memberikan upah di atas UMP seiring peningkatan produktivitas dan kinerja usaha,” tuturnya.

    Airlangga juga menyampaikan bahwa di berbagai kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, rata-rata upah pekerja saat ini telah berada di atas ketentuan UMP. Hal tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan iklim usaha yang sehat dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan buruh.

    “Ini menunjukkan bahwa pengupahan yang lebih baik sangat mungkin terwujud ketika produktivitas dan investasi terus tumbuh,” ujarnya.

    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 di DKI Jakarta dilakukan melalui kajian komprehensif dan dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan buruh dan pengusaha.

    “Kami menetapkan UMP sesuai aturan yang berlaku dan kondisi ekonomi Jakarta, serta mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan suasana kondusif demi kepentingan pekerja,” tegasnya.

    Pemerintah menilai dialog sosial yang berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Dengan mengedepankan komunikasi, perlindungan tenaga kerja, serta kebijakan pengupahan yang adil, pemerintah optimistis UMP dapat menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan buruh secara berkelanjutan dan inklusif. *

  • UMP 2026 Dorong Kesejahteraan, Pemerintah Dorong Sampaikan Aspirasi Tanpa Demo Anarkis

    UMP 2026 Dorong Kesejahteraan, Pemerintah Dorong Sampaikan Aspirasi Tanpa Demo Anarkis

    Jakarta — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha melalui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Kebijakan ini dirumuskan sebagai respons atas dinamika ekonomi nasional dan daerah, sekaligus untuk memastikan daya beli pekerja tetap terjaga di awal tahun mendatang.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penetapan UMP 2026 telah melalui proses perumusan yang matang dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Pemerintah, menurutnya, berupaya menghadirkan kebijakan pengupahan yang adil, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan riil pekerja di tengah perkembangan harga barang dan jasa.

    “Penetapan UMP 2026 ini menjadi patokan agar para pekerja mendapatkan upah sesuai kebutuhan dan peningkatan harga-harga di masyarakat,” ujar Airlangga Hartarto.

    Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada perlindungan pekerja, tetapi juga memperhatikan kemampuan dunia usaha agar tetap tumbuh dan menyerap tenaga kerja.

    Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap komponen penentu kenaikan upah minimum. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kondisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Dengan formulasi tersebut, diharapkan UMP 2026 mampu menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menimbulkan gejolak ekonomi.

    Di sisi lain, pemerintah juga mengajak seluruh elemen pekerja dan serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan konstruktif. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban umum dan keamanan bersama.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan dalam setiap aksi unjuk rasa semata-mata untuk melayani masyarakat dan menjamin kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab.

    “Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat,” kata Kombes Reynold di Jakarta.

    Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa terkait isu ketenagakerjaan dan pengupahan digelar oleh Forum Urun Rembung Nasional Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan diikuti berbagai elemen serikat, antara lain KSPSI, KPBI, MJH, KSBSI, KSPN, SARBUMUSI, ASPEK Indonesia, GSBI, FSBPI, ASPIRASI, OPSI, dan GOBSI di kawasan Silang Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

    Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif, seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan mengedepankan pendekatan humanis serta profesional. Pendekatan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menciptakan ruang dialog yang sehat antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha.

    Dengan penetapan UMP 2026 yang berorientasi pada kesejahteraan serta ajakan penyampaian aspirasi secara damai, pemerintah berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis, stabilitas nasional yang terjaga, dan iklim ekonomi yang kondusif bagi pembangunan berkelanjutan.

  • Presiden Prabowo Jadikan CKG sebagai Program Preventif Kesehatan Nasional, Apresiasi Tinggi dari Masyarakat

    Presiden Prabowo Jadikan CKG sebagai Program Preventif Kesehatan Nasional, Apresiasi Tinggi dari Masyarakat

    Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menempatkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai pilar utama penguatan layanan kesehatan preventif nasional. Program yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, tercermin dari tingginya tingkat partisipasi sepanjang 2025.

    Data mutakhir, jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan CKG telah menembus lebih dari 70 juta peserta. Berdasarkan laporan harian Kemenkes, tercatat 70.292.151 peserta hadir dari total 73.128.356 pendaftar atau setara 96,12 persen tingkat kehadiran. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan gratis yang disediakan pemerintah.

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat menjadi indikator penting meningkatnya kesadaran akan pentingnya deteksi dini penyakit.

    “Capaian lebih dari 70 juta peserta menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin terus meningkat. Ini merupakan fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan yang lebih kuat dan berorientasi pada pencegahan,” ujar Aji Muhawarman.

    Secara keseluruhan, evaluasi pelaksanaan CKG 2025 mencatat program ini telah menjangkau 70,8 juta orang atau setara 24,9 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi dasar optimisme pemerintah untuk memperluas jangkauan CKG pada 2026.

    Aji menyebutkan, Kemenkes menargetkan cakupan CKG mencapai 46 persen dari total penduduk pada 2026, mencakup seluruh kelompok usia.

    “Proporsi penerima pemeriksaan kesehatan gratis pada semua kelompok usia sebesar 46 persen dari total penduduk,” kata Aji.

    Program CKG dinilai sebagai tonggak penting dalam sejarah sistem kesehatan nasional. Untuk pertama kalinya, pemerintah menyediakan layanan cek kesehatan yang dapat diakses seluruh masyarakat tanpa biaya, sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif.

    Selain mendapat respons positif dari masyarakat, keberhasilan pelaksanaan CKG juga didukung oleh keterlibatan ribuan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Program ini dilaksanakan di 38 provinsi, melibatkan 514 kabupaten/kota, serta didukung oleh lebih dari 10.000 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

    Sebagai salah satu program quick win Presiden Prabowo Subianto, CKG diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya sadar kesehatan di masyarakat. #

  • KUHP Baru Cerminkan Wajah Hukum Modern Indonesia

    KUHP Baru Cerminkan Wajah Hukum Modern Indonesia

    Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai babak penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Setelah lebih dari satu abad menggunakan hukum pidana warisan kolonial Belanda, Indonesia kini resmi memasuki era baru dengan sistem hukum pidana yang dirancang sesuai kebutuhan bangsa yang merdeka, demokratis, dan berdaulat.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru menjadi tonggak berakhirnya era hukum kolonial. Menurutnya, kedua undang-undang tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencerminkan perubahan paradigma dalam cara negara memandang keadilan dan penegakan hukum.

    “Momentum ini sekaligus membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa Indonesia,” kata Yusril.

    Ia menekankan bahwa KUHP baru dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan negara, masyarakat, dan individu.

    “KUHP baru ini menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat serta memastikan pemidanaan dilakukan secara proporsional,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa proses penyusunan KUHP baru dilakukan secara panjang dan hati-hati. Pemerintah dan DPR RI, kata dia, meninggalkan warisan kolonial demi membangun hukum pidana nasional yang relevan dengan perkembangan zaman dan nilai demokrasi.

    Supratman juga menekankan kuatnya pelibatan publik dalam proses legislasi.

    “Saya kira belum pernah ada dalam sejarah pelibatan masyarakat yang sedemikian luas, atau yang kita sebut sebagai meaningful participation, sebagaimana yang dilakukan dalam penyusunan dan pembahasan KUHAP ini,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa hampir seluruh fakultas hukum di Indonesia, masyarakat sipil, serta berbagai koalisi masyarakat dilibatkan untuk memberikan masukan.

    Di tengah kekhawatiran publik, terutama di media sosial, terkait potensi kriminalisasi kritik terhadap pemerintah, peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro memberikan penilaian berbeda. Ia menilai penegasan pemerintah bahwa sejumlah pasal dalam KUHP baru merupakan delik aduan justru memperkuat jaminan kebebasan berpendapat.

    “Artinya, pemerintah menjamin kritik apa pun yang keluar dari masyarakat tidak akan berujung pidana,” kata Bawono.

    Menurutnya, KUHP baru tidak ditujukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan melindungi ruang demokrasi agar tetap sehat dan bertanggung jawab.

    Ia juga menepis kekhawatiran para pemengaruh yang menilai KUHP baru, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, berpotensi memidanakan kritik.

    “Sejumlah pasal di KUHP baru justru membebaskan masyarakat untuk mengkritik pemerintah tanpa khawatir dikriminalisasi atau dipidanakan. Artinya, apa yang dikhawatirkan itu tak berdasar,” ujarnya.

    Dengan semangat dekolonisasi hukum dan partisipasi publik yang luas, KUHP baru diharapkan menjadi cerminan hukum modern Indonesia yang adil, demokratis, dan berakar pada jati diri bangsa. (*)

  • Pembaruan KUHAP Upaya Meningkatkan Akuntabilitas Penegak Hukum di Indonesia

    Pembaruan KUHAP Upaya Meningkatkan Akuntabilitas Penegak Hukum di Indonesia

    Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hasil pembaruan merupakan bagian integral dari reformasi hukum nasional yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum di seluruh negeri.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemberlakuan KUHAP baru ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi merupakan momentum penting dalam pembangunan sistem hukum nasional.

    “Pemberlakuan KUHAP baru ini merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia, dimana kita memperkuat mekanisme penegakan hukum yang modern, adil, dan menghormati hak asasi manusia sehingga akuntabilitas penegak hukum semakin terjamin”, ujar Yusril.

    Pembaruan KUHAP dilakukan melalui proses legislasi yang melibatkan konsultasi luas antara pemerintah, DPR RI, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum. Keterlibatan publik yang lebih besar dalam penyusunan KUHAP merupakan langkah penting untuk memastikan prinsip keterbukaan dan perlindungan hukum yang lebih kuat.

    Pemerintah juga menekankan bahwa KUHAP baru dirancang untuk menyerap masukan luas dari berbagai pihak guna memperkuat kepastian hukum sekaligus memberi ruang legitimasi yang kuat terhadap proses penyidikan dan pemeriksaan perkara.

    Dalam implementasinya, pemerintah memastikan aparat penegak hukum terus beradaptasi dengan ketentuan terbaru dalam KUHAP, termasuk mekanisme administrasi digital dan penerapan teknologi informasi untuk mendukung transparansi proses hukum. Pemerintah percaya bahwa modernisasi tersebut juga akan meminimalkan potensi pelanggaran prosedur oleh aparat penegak hukum serta memperkuat integritas lembaga peradilan.

    Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyatakan dukungan terhadap penerapan KUHAP baru dan menegaskan bahwa lembaganya siap menyesuaikan mekanisme internal.

    “KUHAP yang baru memberi ruang bagi penerapan prinsip lex specialis, sehingga penanganan perkara korupsi tetap berjalan efektif tanpa kendala hukum acara yang tidak relevan,” kata Budi.

    Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum, lembaga peradilan, dan masyarakat sipil, untuk terus bekerja sama dalam mengawal implementasi KUHAP baru. Kerja bersama ini diharapkan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana yang adil, transparan, dan akuntabel, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. **

  • Pemerintah Pastikan Skema Bantuan Rumah untuk Korban Banjir Sumatra Disiapkan dengan Matang

    Pemerintah Pastikan Skema Bantuan Rumah untuk Korban Banjir Sumatra Disiapkan dengan Matang

    Aceh – Pemerintah memastikan penanganan dampak banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dilakukan secara terencana dan matang, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat terdampak.

    Skema bantuan rumah disiapkan secara terstruktur agar proses pemulihan berjalan adil, cepat, dan tepat sasaran di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah telah menyepakati klasifikasi tingkat kerusakan rumah sebagai dasar pemberian bantuan. Skema ini dirancang untuk memastikan bantuan diberikan sesuai kondisi riil di lapangan.

    “Kita sudah melaksanakan rapat dalam rangka penanganan masalah kerusakan rumah, bahwa memang ada klasifikasi tiga, rumah yang rusak ringan, sedang, dan berat,” ujar Tito.

    Ia menjelaskan, rumah dengan kategori rusak ringan akan mendapatkan dukungan biaya sebesar Rp15 juta, sementara rumah rusak sedang memperoleh bantuan Rp30 juta.

    “Konsep utamanya untuk yang ringan dan sedang ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp15 juta untuk yang ringan, yang sedang Rp30 juta,” kata Tito.

    Sementara itu, untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah menyiapkan opsi hunian sementara dengan pendekatan yang fleksibel.

    “Untuk yang rusak berat, itu nanti akan disiapkan hunian sementara. Ada yang mungkin hunian sementara disiapkan, ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan, ingin di rumah keluarganya. Ada pilihan,” jelas Tito.

    Tito menambahkan bahwa pembangunan hunian tetap dilakukan melalui tiga skema utama. Skema pertama dikerjakan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, disusul oleh pembangunan yang dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta skema gotong royong bersama pihak swasta.

    “Kalau dari Danantara yang mengerjakan 15.000. Setelah itu ada konsep gotong royong. Di antaranya ada satu yang sudah membantu sebanyak 2.600 dan sudah groundbreaking minggu lalu,” tuturnya.

    Senada, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa rumah rusak berat masih menjadi prioritas utama. Namun, ia menilai perbaikan rumah rusak ringan juga perlu dipercepat.

    “Jika rumah rusak ringan bisa segera diperbaiki, pengungsi dapat lebih cepat kembali ke rumah masing-masing dan beban camp pengungsian berkurang,” ungkapnya.

    Dari sisi penanganan darurat menuju transisi, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan pemerintah telah mulai mencairkan Bantuan Dana Tunggu Hunian (BTH) bagi warga terdampak.

    “Per hari ini, pencairan dana tunggu hunian sudah mulai dilakukan. Masyarakat didatangi langsung, diverifikasi identitasnya, lalu diberikan buku rekening untuk pencairan,” ucap Abdul.

    BNPB mencatat sebanyak 3.736 rekening telah dibuka oleh bank-bank Himbara berdasarkan data resmi pemerintah daerah. Penyaluran bantuan ini menandai pergeseran penanganan bencana ke fase transisi darurat, dengan fokus pada kepastian tempat tinggal bagi masyarakat terdampak.

  • Aceh Bangkit, Fokus Rehabilitasi dan Tolak Kebangkitan Simbol Separatisme

    Aceh Bangkit, Fokus Rehabilitasi dan Tolak Kebangkitan Simbol Separatisme

    Banda Aceh – Pemerintah terus mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor di Aceh. Namun disayangkan, di tengah proses tersebut kembali muncul simbol-simbol konflik lama yang berpotensi mengganggu stabilitas dan persatuan.

    Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menyesalkan aksi pengibaran bendera simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di tengah situasi memprihatikan pascabencana di Aceh. Ia tegas menolak kebangkitan simbol tersebut.

    “Ketika rakyat sedang berduka, mengungsi, dan kehilangan harta benda, yang dibutuhkan adalah bantuan dan solidaritas, bukan simbol politik separatis yang justru dapat memancing kegaduhan baru,” ungkapnya.

    Menurut dia, momentum bencana seharusnya menjadi ruang kemanusiaan, bukan panggung demonstrasi narsistik. Aksi pengibaran bendera GAM di lokasi bencana dapat memecah perhatian aparat dan relawan saat sedang disibukkan dengan upaya evakuasi warga, menyalurkan logistik, dan memastikan keselamatan masyarakat lainnya.

    “Pengobaran simbol separatis di saat tangis korban belum kering jelas tidak sensitif. Itu mencederai nurani bangsa. Prioritas kita sekarang nyawa manusia, bukan kontestasi politik,” jelas Noor.

    Noor mendorong aparat keamanan mengambil langkah proporsional dan persuasif namun tetap tegas agar situasi tetap kondusif. Ia juga berpesan dalam kondisi bencana yang diutamakan seharusnya solidaritas saling membantu korban bukan hal lainnya.

    “Saat ini Aceh butuh tangan-tangan yang membantu, bukan simbol yang memecah. Kemanusiaan harus lebih tinggi dari ego dan apapun,” terangnya.

    Sementara itu, Sekjen Forum LSM Aceh, Wiratmadinata mengimbau agar masyarakat Aceh tetap waspada dan jangan mau diprovokasi masuk ke urusan politik oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus tetap fokus pada upaya pemulihan pasca bencana.

    “Mari jangan perburuk lagi keadaan dengan ikut-ikut dalam aksi Politik yang tidak jelas agendanya. Yang akan ambil untung nantinya para provokator, baik di level Elit Politik, maupun di lapangan,” pungkas Wira.