Kategori: Opini

  • Pemerintah Targetkan CKG 2026 Jangkau 46 Persen Penduduk Indonesia, Upaya Permudah Akses Layanan Kesehatan

    Pemerintah Targetkan CKG 2026 Jangkau 46 Persen Penduduk Indonesia, Upaya Permudah Akses Layanan Kesehatan

    Oleh: Brahma Dennis (*

    Target pemerintah untuk menjangkau 46 persen penduduk Indonesia melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 2026 mencerminkan keseriusan negara dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan ketimpangan akses layanan kesehatan, sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kesehatannya sejak dini.

    Optimisme pemerintah didukung oleh capaian Program CKG 2025 yang tergolong signifikan. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa sebanyak 70,8 juta orang atau sekitar 24,9 persen dari total populasi telah mengikuti CKG pada tahun pertama pelaksanaannya. Capaian ini menjadi yang terbesar dalam sejarah sistem kesehatan nasional, mengingat untuk pertama kalinya pemerintah menyediakan program cek kesehatan yang dapat diikuti seluruh masyarakat tanpa pembatasan kelompok tertentu.

    Capaian awal tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan dan minat publik terhadap layanan kesehatan yang bersifat pencegahan. Namun demikian, pemerintah juga menyadari bahwa pelaksanaan CKG 2025 masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, evaluasi menyeluruh dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, akademisi, serta mitra pembangunan. Hasil evaluasi mengidentifikasi sejumlah kendala utama, mulai dari keterbatasan jangkauan layanan, belum optimalnya penyebaran informasi, hingga perlunya penguatan tindak lanjut hasil pemeriksaan kesehatan.

    Berangkat dari evaluasi tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai langkah perbaikan untuk mengejar target baru pada 2026. Penyebarluasan informasi CKG secara masif dan efektif akan diperkuat agar pemahaman masyarakat semakin meningkat. Selain itu, layanan CKG akan diperluas ke luar gedung fasilitas kesehatan, seperti melalui puskesmas pembantu dan posyandu, sehingga masyarakat di wilayah terpencil maupun padat penduduk dapat lebih mudah mengakses layanan.

    Perluasan juga dilakukan pada lokasi pelaksanaan CKG. Tidak hanya di puskesmas, program ini akan menjangkau fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya, lingkungan kementerian dan lembaga, perkantoran atau tempat kerja, serta komunitas masyarakat. Strategi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang fleksibel dan dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat.

    Langkah penting lain yang disiapkan adalah pemanfaatan data hasil CKG sebagai dasar perencanaan program kesehatan di seluruh tingkatan pelayanan. Aji Muhawarman menegaskan bahwa data tersebut akan digunakan untuk memfokuskan pelayanan promotif dan preventif berdasarkan faktor risiko yang ditemukan di lapangan. Pendekatan berbasis data ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas intervensi kesehatan, mulai dari peningkatan kapasitas tenaga medis dan tenaga kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana, hingga pelibatan sektor lain dalam mendukung CKG.

    Dari sisi profesi kesehatan, dukungan terhadap program ini juga mengemuka. Wakil Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Sukman Tulus Putra, menilai bahwa CKG, khususnya bagi anak, memiliki peran krusial dalam mendeteksi berbagai aspek kesehatan sejak dini. Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada pengukuran tinggi dan berat badan, tetapi juga mencakup deteksi masalah tengkes atau stunting yang masih menjadi persoalan serius.

    Dengan angka stunting yang masih mencapai 19,8 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia 2024, CKG dipandang sebagai pintu masuk penting untuk melakukan intervensi dini. Menurut Sukman, program cek kesehatan gratis bagi anak merupakan kebijakan strategis yang memerlukan tata kelola terarah, pemantauan berkelanjutan, serta tindak lanjut yang jelas. Anak dipandang sebagai aset berharga bangsa, sehingga investasi pada kesehatan anak melalui CKG akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

    Komitmen lintas sektor juga ditekankan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono. Target cakupan skrining yang lebih ambisius pada 2026 membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk peran humas kementerian dan lembaga sebagai garda terdepan dalam memperluas informasi dan menggerakkan partisipasi publik. Selain itu, tantangan kesehatan di lingkungan kerja, seperti rendahnya aktivitas fisik dan meningkatnya obesitas pada penduduk dewasa, menjadi perhatian khusus pemerintah.

    Kementerian Kesehatan membuka peluang kolaborasi bagi instansi yang ingin menghadirkan CKG di tempat kerja sebagai bagian dari upaya membangun budaya hidup sehat. Dengan sinergi lintas sektor, pendekatan berbasis data, serta perluasan akses layanan, Program CKG diharapkan mampu menjadi tonggak penting transformasi sistem kesehatan nasional. Target 46 persen pada 2026 bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam mempermudah akses layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    (* Penulis merupakan Pemerhati Pelayanan Kesehatan Masyarakat

  • Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Tembus 70 Juta Peserta, Bukti Kepedulian Pemerintah pada Kesehatan Publik

    Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Tembus 70 Juta Peserta, Bukti Kepedulian Pemerintah pada Kesehatan Publik

    Oleh : Sava Andriana )*

    Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah menembus angka 70 juta peserta menjadi salah satu capaian penting dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Angka tersebut menunjukkan antusiasme publik yang sangat tinggi terhadap layanan kesehatan preventif yang disediakan oleh pemerintah. Di tengah berbagai tantangan akses layanan kesehatan, terutama di daerah dengan keterbatasan fasilitas, CKG hadir sebagai solusi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, yakni mengetahui kondisi kesehatan sejak dini tanpa terbebani biaya pemeriksaan.

    Keberhasilan menjangkau puluhan juta peserta tidak terlepas dari desain program yang inklusif dan mudah diakses. Pemerintah secara konsisten membuka layanan CKG melalui puskesmas, fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta kegiatan jemput bola di komunitas, sekolah, tempat kerja, dan ruang publik lainnya. Pola ini membuat masyarakat tidak perlu menunggu sakit untuk memeriksakan diri, melainkan terdorong untuk membangun kebiasaan sadar kesehatan sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.

    Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan capaian 70 juta peserta mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta tenaga kesehatan di lapangan. Dukungan lintas sektor, termasuk keterlibatan organisasi masyarakat dan dunia usaha, turut memperluas jangkauan program. Kolaborasi ini membuktikan bahwa isu kesehatan publik tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan kerja bersama yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Ali Muhawarman mengatakan CKG berperan penting dalam mendeteksi dini berbagai penyakit tidak menular yang selama ini menjadi beban utama sistem kesehatan nasional. Pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, indeks massa tubuh, hingga skrining awal penyakit tertentu memungkinkan tenaga kesehatan memberikan rekomendasi lebih cepat dan tepat. Dengan demikian, potensi komplikasi yang lebih berat dapat dicegah sejak awal, sekaligus mengurangi biaya pengobatan jangka panjang yang kerap memberatkan individu maupun negara

    Dari sudut pandang masyarakat, program ini memberikan rasa aman dan kepercayaan bahwa negara hadir dalam melindungi kesehatan warganya. Banyak peserta yang sebelumnya enggan memeriksakan kesehatan karena faktor biaya atau minimnya pengetahuan, kini merasa lebih terbuka dan teredukasi. Interaksi langsung dengan tenaga kesehatan juga menjadi sarana edukasi yang efektif, karena peserta tidak hanya diperiksa, tetapi juga mendapatkan penjelasan sederhana mengenai kondisi tubuh dan langkah menjaga kesehatan.

    Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Primer dan Komunitas, Kemenkes, Maria Endang Sumiwi menjelaskan Program CKG juga memiliki dampak strategis bagi perencanaan kebijakan kesehatan nasional. Data kesehatan yang terkumpul dari jutaan peserta menjadi basis penting dalam memetakan kondisi kesehatan masyarakat secara lebih akurat. Informasi ini dapat digunakan untuk menentukan prioritas intervensi, pengadaan obat dan alat kesehatan, hingga penyusunan program promotif dan preventif yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan wilayah dan kelompok usia.

    Lebih jauh, pemanfaatan data hasil Program CKG juga membuka peluang penguatan sistem kesehatan berbasis bukti. Dengan dukungan data yang valid dan terbarui, pemerintah dapat mengantisipasi tren penyakit, mengukur efektivitas program kesehatan yang telah berjalan, serta meningkatkan respons terhadap potensi krisis kesehatan di masa depan. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong kebijakan yang lebih adaptif, efisien, dan berkelanjutan, sehingga pelayanan kesehatan publik tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam menjaga kualitas hidup masyarakat.

    Ke depan, tantangan yang perlu dihadapi adalah menjaga kualitas layanan seiring dengan besarnya jumlah peserta. Pemerintah dituntut memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, alat pemeriksaan, serta sistem pencatatan yang andal agar manfaat CKG tetap optimal. Selain itu, kesinambungan program harus diiringi dengan edukasi berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya memeriksakan diri, tetapi juga menerapkan pola hidup sehat berdasarkan hasil pemeriksaan.

    Secara keseluruhan, keberhasilan Program Cek Kesehatan Gratis menembus 70 juta peserta merupakan bukti konkret kepedulian pemerintah terhadap kesehatan publik. Program ini tidak hanya menjadi simbol hadirnya negara, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan masyarakat yang lebih sehat dan sadar akan kondisi tubuhnya, fondasi pembangunan nasional menjadi semakin kuat dan berkelanjutan.

    Capaian Program CKG yang berhasil menjangkau lebih dari 70 juta peserta menunjukkan bahwa kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat mampu membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pencegahan dan deteksi dini penyakit. Program ini tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap peran negara dalam melindungi kualitas hidup warganya. Dengan dukungan berkelanjutan, peningkatan kualitas layanan, serta partisipasi aktif masyarakat, CKG berpotensi menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya sistem kesehatan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang.

    )* Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

  • Tolak Aksi Demo Kenaikan UMP 2026 di 36 Provinsi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada Kesejahteraan Pekerja

    Tolak Aksi Demo Kenaikan UMP 2026 di 36 Provinsi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada Kesejahteraan Pekerja

    Oleh : Andika Pratama )*

    Penolakan terhadap aksi demonstrasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang terjadi di 36 provinsi merupakan cerminan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional. Di tengah situasi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, kebijakan pengupahan tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga daya beli buruh sekaligus memastikan keberlangsungan dunia usaha. Pemerintah memandang penetapan UMP 2026 sebagai instrumen strategis yang dirancang secara terukur, berbasis data, dan melalui mekanisme dialog sosial, sehingga ajakan demonstrasi yang bersifat provokatif justru dinilai berpotensi kontraproduktif bagi kepentingan pekerja itu sendiri.

    Kebijakan UMP 2026 ditempatkan dalam kerangka besar komitmen negara melindungi buruh dari tekanan inflasi dan menjaga konsumsi rumah tangga sebagai motor penggerak perekonomian. Pemerintah pusat menegaskan bahwa pengupahan tidak semata-mata berbicara tentang kenaikan nominal, melainkan tentang keberlanjutan hubungan industrial yang sehat. Oleh karena itu, ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah terus diperkuat agar setiap keputusan pengupahan mencerminkan kondisi riil ekonomi daerah, tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan iklim investasi.

    Penetapan UMP 2026 di berbagai daerah menunjukkan adanya pendekatan yang realistis dan adaptif. Di DKI Jakarta, misalnya, UMP ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan, meningkat sekitar 6,17 persen dari tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan perhitungan matang Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja. Penggunaan indeks alfa 0,75 dipilih untuk memastikan kenaikan upah berada di atas laju inflasi, sehingga daya beli riil pekerja tetap terjaga tanpa menimbulkan tekanan berlebihan bagi dunia usaha.

    Selain penyesuaian upah, pemerintah daerah juga melengkapi kebijakan tersebut dengan berbagai program pendukung non-upah. Di Jakarta, kehadiran Kartu Pekerja Jakarta yang memberikan akses transportasi publik gratis bagi pekerja berpenghasilan hingga 1,15 kali UMP menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada angka upah, tetapi juga pada pengurangan beban biaya hidup. Kebijakan ini memperlihatkan pendekatan komprehensif dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja, sekaligus menjaga efisiensi ekonomi perkotaan.

    Dari unsur legislatif daerah, dukungan terhadap kebijakan UMP 2026 juga menguat. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Ade Suherman memandang kenaikan UMP sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada buruh di tengah tantangan ekonomi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha agar kebijakan pengupahan tidak berdampak pada berkurangnya kesempatan kerja. Menurutnya, keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha merupakan kunci agar manfaat kebijakan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

    Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani melihat kenaikan UMP sebagai bagian dari proses bertahap perbaikan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai konsistensi kebijakan pengupahan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga standar hidup pekerja, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal dan dinamika ekonomi daerah. Optimisme ini sejalan dengan tren perekonomian yang membaik serta ruang fiskal yang semakin kuat untuk memperluas perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

    Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Heru Tjahjono menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 telah berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Regulasi tersebut menekankan semangat kebersamaan antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha. Ia menilai UMP harus dipahami sebagai refleksi kondisi ekonomi daerah yang realistis dan berkeadilan, bukan sekadar angka normatif. Kenaikan yang proporsional diyakini mampu mendorong daya beli masyarakat dan memberikan efek berganda bagi sektor UMKM serta perdagangan lokal, selama dibarengi peningkatan produktivitas.

    Dari perspektif dunia usaha, Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengingatkan bahwa kepastian berusaha merupakan kepentingan bersama, termasuk bagi pekerja. Ia berpandangan bahwa aksi demonstrasi yang menuntut kenaikan upah secara berlebihan berpotensi mengganggu iklim investasi dan mempersempit ruang ekspansi usaha. Dalam situasi global yang penuh tekanan, stabilitas menjadi faktor krusial agar perusahaan tetap bertahan dan mampu menyerap tenaga kerja. Gangguan terhadap aktivitas usaha justru berisiko menempatkan buruh sebagai pihak paling rentan.

    Secara nasional, penetapan UMP 2026 di sebagian besar provinsi menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan kepentingan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga memastikan kebijakan pengupahan disertai berbagai program pendukung, seperti bantuan hari raya, keringanan iuran jaminan sosial, serta peningkatan manfaat jaminan kehilangan pekerjaan. Langkah-langkah tersebut mempertegas bahwa kesejahteraan buruh tidak dipisahkan dari stabilitas ekonomi nasional.

    Dengan demikian, penolakan terhadap aksi demonstrasi yang bersifat provokatif menjadi sikap rasional dan bertanggung jawab. Kebijakan UMP 2026 telah dirancang melalui dialog, analisis data, dan pertimbangan menyeluruh untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus memastikan keberlanjutan dunia usaha. Stabilitas hubungan industrial yang terjaga akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, di mana buruh, pengusaha, dan pemerintah bergerak searah demi kepentingan bersama dan kesejahteraan jangka panjang.

    )* Penulis adalah Pengamat Sosial

  • Kenaikan UMP 2026 Dianggap Pro-Pekerja, Pemerintah Imbau Buruh Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis

    Kenaikan UMP 2026 Dianggap Pro-Pekerja, Pemerintah Imbau Buruh Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis

    Oleh: Bara Winatha*)

    Kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik di berbagai daerah. Di satu sisi, pemerintah menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah tekanan inflasi dan dinamika perekonomian nasional. Di sisi lain, sebagian kelompok buruh masih menyampaikan keberatan dan tuntutan lanjutan melalui aksi unjuk rasa. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk membuka ruang aspirasi seluas-luasnya, dengan harapan penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tertib, dan tanpa tindakan anarkis.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penetapan UMP 2026 telah melalui proses formulasi yang matang dan komprehensif. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai indikator penting seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, serta kebutuhan hidup pekerja di masing-masing wilayah. Ia menjelaskan bahwa UMP berfungsi sebagai jaring pengaman dasar agar pekerja tetap memiliki daya beli yang memadai di tengah kenaikan harga barang dan jasa.

    UMP 2026 merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keseimbangan dunia usaha. Pemerintah telah menaikkan indeks alfa kenaikan upah minimum ke kisaran yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Langkah tersebut dimaksudkan agar penyesuaian upah mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok tanpa menimbulkan guncangan bagi sektor usaha, terutama industri padat karya. UMP memang ditetapkan sebagai standar minimal, sehingga dunia usaha tetap didorong untuk menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas agar kesejahteraan pekerja dapat meningkat seiring dengan kinerja perusahaan.

    Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa di beberapa kawasan ekonomi tertentu, upah minimum sektoral bahkan dapat berada di atas UMP. Hal ini bergantung pada karakteristik industri, tingkat produktivitas, serta kemampuan perusahaan di wilayah tersebut. Pemerintah telah memahami adanya perbedaan kondisi antarwilayah, sehingga kebijakan pengupahan tidak dapat disamaratakan secara kaku. Oleh karena itu, dialog antara pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja tetap menjadi elemen penting dalam menentukan kebijakan yang paling sesuai dengan kondisi lokal.

    Meski demikian, penetapan UMP 2026 di sejumlah daerah masih menuai penolakan dari kalangan buruh melalui penyampaian aspirasi demonstrasi. Aparat kepolisian mengambil peran penting dalam memastikan penyampaian aspirasi buruh berjalan aman dan tertib. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa kehadiran aparat keamanan dalam aksi unjuk rasa buruh bertujuan untuk menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pengamanan dilakukan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk memastikan kegiatan berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    Reynold menjelaskan bahwa ribuan personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di kawasan Jakarta Pusat. Seluruh personel telah diperintahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional. Pihaknya menekankan bahwa aparat di lapangan tidak dibekali senjata api sebagai bentuk komitmen menjaga suasana kondusif. Pendekatan ini diambil agar peserta aksi merasa aman dalam menyampaikan aspirasi, sekaligus masyarakat sekitar tetap dapat beraktivitas dengan nyaman.

    Dalam keterangannya, Reynold juga mengimbau para peserta aksi untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Pentingnya menyampaikan pendapat secara tertib, tanpa provokasi, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum seperti penutupan jalan, perusakan fasilitas publik, atau tindakan anarkis lainnya. Kebebasan berpendapat harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak mencederai hak masyarakat lain. Ia juga mengajak seluruh elemen buruh, aparat, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

    Dari sisi daerah, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi memberikan pandangan yang lebih moderat terhadap kebijakan kenaikan UMP. Ia mengatakan bahwa kenaikan UMP merupakan bentuk ikhtiar negara dalam menjaga martabat pekerja agar penghasilan yang diterima semakin mendekati kebutuhan hidup layak. Menurutnya, di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan tersebut menjadi sinyal bahwa negara hadir untuk melindungi daya beli pekerja.

    Kenaikan UMP membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah. Ia menjelaskan bahwa peningkatan upah secara langsung dapat mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan daya beli yang lebih baik, sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro kecil menengah berpotensi ikut bergerak. Dalam pandangannya, jika dikelola dengan baik, kebijakan UMP dapat menjadi stimulus ekonomi yang efektif di tingkat daerah.

    Sebagai legislator, Yusnadi juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan secara adil dan proporsional. Ia mendorong dibukanya ruang dialog yang berkelanjutan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Dialog menjadi kunci untuk meredam potensi konflik serta mencari solusi bersama atas persoalan pengupahan. Prinsip utama yang harus dijaga adalah perlindungan pekerja, pertumbuhan dunia usaha, dan keberlanjutan ekonomi daerah.

    Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan UMP 2026 dinilai pemerintah sebagai langkah pro-pekerja yang tetap memperhatikan stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah memahami adanya aspirasi dan tuntutan lanjutan dari kalangan buruh, namun berharap penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara damai dan tanpa anarkis. Aparat keamanan berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat dengan pendekatan humanis, sementara para pemangku kepentingan di daerah mendorong dialog dan kebijakan pendukung agar dampak kenaikan UMP dapat dirasakan secara optimal.

    *)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

  • KUHAP Baru Libatkan Beragam Pihak dalam Penyusunan Komitmen Pemerintah Wujudkan Keadilan Progresif

    KUHAP Baru Libatkan Beragam Pihak dalam Penyusunan Komitmen Pemerintah Wujudkan Keadilan Progresif

    Oleh : Andhika Rachma
    Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah hukum pidana nasional dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada awal 2026, serentak dengan pemberlakuan KUHP yang telah lebih dahulu disahkan. Momentum ini bukan sekadar pergantian norma teknis semata, melainkan sebuah komitmen kolektif yang dibangun melalui proses musyawarah luas dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih adil, progresif, dan responsif terhadap dinamika sosial.
    Proses revisi KUHAP yang berlangsung sepanjang 2025 menjadi cerminan dari praktik legislasi yang semakin inklusif. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara aktif mengundang masukan dari koalisi masyarakat sipil, akademisi, praktisi hukum, serta organisasi yang bergerak di bidang HAM sejak tahap awal pembentukan rumusan. Wakil Menteri Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa keterlibatan koalisi masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam mencari formulasi terbaik KUHAP, sehingga produk hukum yang dihasilkan mampu mencerminkan aspirasi kolektif masyarakat Indonesia.
    Pakar kebijakan publik dan Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai kehadiran KUHP dan KUHAP baru sebagai lompatan historis yang tidak hanya bersifat teknis hukum, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Pembahasan KUHP bukan proses instan, melainkan telah digodok oleh kalangan akademisi dan praktisi hukum sejak puluhan tahun lalu. KUHP akan tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik terhadap pemerintah.
    Lebih lanjut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa KUHAP yang baru telah memenuhi standar partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation, sebagaimana ditegaskan oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait hak publik dalam pembentukan undang-undang. Hampir seluruh fakultas hukum di tanah air dilibatkan dalam memberikan masukan akademis, sementara organisasi masyarakat sipil diundang untuk memberikan kritik, saran, dan rekomendasi atas pasal-pasal yang diusulkan. Pemerintah tidak hanya membuka ruang dialog, tetapi juga merespons masukan tersebut secara terbuka dalam proses legislasi.
    Keterlibatan berbagai pihak ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak lagi menjalankan reformasi hukum secara tertutup atau eksklusif. Sebaliknya, pendekatan kolaboratif diyakini dapat memperkaya kualitas substansi KUHAP dan sekaligus membangun legitimasi publik yang lebih kuat terhadap peraturan baru ini. Proses deliberatif seperti ini menunjukkan kemajuan demokrasi hukum di Indonesia, di mana masyarakat sipil tidak hanya menjadi objek perubahan, tetapi turut berperan sebagai subjek yang aktif dalam pembentukan hukum.
    Di balik pembaruan tersebut, semangat untuk melindungi hak asasi manusia menjadi tema sentral. Sejak awal, ketika draft KUHAP masih dalam tahap diskusi publik, pemerintah menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak tersangka, saksi, korban, dan masyarakat luas, serta menghapuskan praktik sewenang-wenang yang pernah dikritik dalam sistem prosedur pidana lama. Dalam forum diskusi bersama aktivis dan akademisi, Wakil Menteri Hukum Eward Omar Sharif Hiariej menyatakan komitmen untuk memastikan bahwa KUHAP baru mampu menempatkan keseimbangan antara kewenangan aparat penegak hukum dan hak konstitusional warga negara secara adil.
    Pengesahan UU KUHAP baru oleh DPR RI menjadi puncak dari perjalanan panjang tersebut. Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, seluruh anggota dewan menyetujui revisi ini tanpa suara yang menolak, menunjukkan konsensus politik yang kuat untuk modernisasi hukum acara pidana. Pemerintah dan DPR berharap KUHAP baru dapat berjalan seiring dengan KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, sehingga sistem hukum pidana Indonesia memiliki kerangka normatif yang saling melengkapi dan relevan dengan tantangan kontemporer
    Penerapan KUHAP yang baru pun telah dimulai secara resmi, didukung oleh kesiapan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung yang telah menyiapkan pedoman operasional dan pelatihan teknis. Koordinasi lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan implementasi aturan baru berjalan efektif dan akuntabel, tidak sekadar berhenti pada teks undang-undang. Kapasitas institusi hukum terus dibangun melalui diskusi, workshop, dan sosialisasi di berbagai daerah agar seluruh elemen penegak hukum memahami serta menerapkan standar prosedur baru dengan adil.
    Transformasi ini juga mendapat respon positif di tingkat masyarakat luas. Banyak kalangan menyambut baik adanya ketentuan yang memperjelas hak hukum tersangka, termasuk aturan terkait pendampingan advokat, pembatasan tindakan paksa, serta penggunaan teknologi dalam proses penyidikan yang diatur lebih rinci dalam KUHAP baru. Pendekatan restoratif maupun alternatif penyelesaian sengketa turut diintegrasikan, yang dipandang sebagai bagian dari visi keadilan progresif yaitu keadilan yang tidak semata menghukum, tetapi juga memulihkan, menyembuhkan, serta mempromosikan keseimbangan sosial.
    Yang jelas, perspektif progresif dalam reformasi hukum pidana Indonesia kini semakin nyata, tidak hanya pada substansi peraturan, tetapi juga dalam cara pembentukannya. Inklusivitas, keterbukaan, partisipasi publik, serta perlindungan hak asasi manusia menjadi pilar utama yang diusung dalam penyusunan KUHAP baru, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menata sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
    Dengan demikian, KUHAP baru bukan sekadar instrumen hukum; ia adalah simbol dari perjalanan panjang bangsa untuk memperkokoh supremasi hukum melalui kolaborasi lintas sektor, memastikan bahwa hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan keadilannya oleh masyarakat luas.
    )* Pengamat Kebijakan Publik

  • Pemerintah Tegaskan Kebebasan Berpendapat Tetap Terlindungi dalam KUHP Baru

    Pemerintah Tegaskan Kebebasan Berpendapat Tetap Terlindungi dalam KUHP Baru

    Oleh : Fajar Bagus Wardana )*

    Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melindungi kebebasan berpendapat di tengah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Penegasan ini menjadi penting untuk menjawab berbagai kekhawatiran publik yang berkembang, khususnya di ruang digital, terkait potensi pembatasan kebebasan berekspresi. Dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dan menjadi fondasi utama partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pembaruan hukum pidana nasional harus dipahami sebagai upaya memperkuat tata kelola hukum, bukan sebagai instrumen pembungkaman kritik. Pemerintah memandang bahwa narasi yang berkembang perlu diluruskan secara objektif dan berbasis fakta hukum.

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa penyusunan KUHP dan Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Proses tersebut mencakup partisipasi akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, serta dialog publik yang terbuka dan demokratis. Pemerintah memastikan bahwa setiap ketentuan yang dirumuskan tetap berlandaskan pada prinsip perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. KUHP baru tidak disusun secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang akuntabel dan inklusif. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan kebebasan sipil.

    Pemberlakuan KUHP dan KUHAP tidak membatasi kebebasan berpendapat maupun kebebasan berekspresi masyarakat. Hak untuk menyampaikan kritik, pendapat, dan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi, tetap dilindungi dalam kerangka hukum nasional. Pemerintah menilai bahwa kritik yang konstruktif justru menjadi bagian penting dalam proses pembangunan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Oleh sebab itu, anggapan bahwa KUHP Baru dirancang untuk membungkam suara publik dinilai tidak memiliki dasar yang kuat. Pemerintah berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka dan sehat.

    Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, turut menegaskan bahwa pengaturan mengenai demonstrasi dalam KUHP bukanlah bentuk pembatasan hak. Ketentuan ini bersifat administratif dan bertujuan menjaga ketertiban umum serta melindungi hak masyarakat lainnya. Pengaturan ini diperlukan agar kebebasan satu kelompok tidak mengganggu hak dan keselamatan kelompok lain. Dalam praktiknya, negara tetap berkewajiban memfasilitasi penyampaian pendapat di muka umum secara aman dan tertib. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip demokrasi konstitusional yang menempatkan kebebasan dan ketertiban sebagai dua hal yang saling melengkapi.

    Selain itu, pemerintah menilai bahwa KUHAP baru membawa sejumlah ketentuan progresif dalam penguatan perlindungan hak asasi manusia. Pembaruan hukum acara pidana ini diarahkan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. Penguatan hak tersangka, saksi, dan korban menjadi bagian penting dalam reformasi ini. Pemerintah juga mendorong adanya mekanisme kontrol yang lebih efektif terhadap kewenangan aparat penegak hukum. Dengan demikian, KUHAP baru diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana nasional.

    Dari perspektif pengamat, Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai bahwa penegasan pemerintah mengenai sifat delik aduan dalam KUHP baru merupakan sinyal penting bagi masyarakat. Ketentuan delik aduan memastikan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak serta-merta dapat dipidanakan. Hal ini menegaskan bahwa KUHP baru tidak ditujukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk mengatur secara proporsional tindakan yang benar-benar melanggar hukum. Penegasan tersebut dinilai relevan dalam menjawab kekhawatiran publik, terutama yang berkembang di media sosial. Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat diharapkan tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan.

    Kekhawatiran sebagian pemengaruh dan warganet terkait potensi kriminalisasi kritik dinilai muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap substansi KUHP baru. Pemerintah menyadari bahwa perubahan regulasi yang bersifat fundamental memang memerlukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, upaya edukasi publik menjadi agenda penting agar masyarakat memahami konteks dan tujuan pembaruan hukum pidana. Pemerintah juga membuka ruang dialog untuk menerima masukan dan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang. Langkah ini mencerminkan komitmen negara dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.

    Pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026 merupakan bagian dari upaya pembaruan hukum nasional yang telah lama direncanakan. KUHP Baru diharapkan mampu merefleksikan nilai-nilai kebangsaan, perkembangan sosial, serta kebutuhan hukum modern. Dalam konteks kebebasan berpendapat, pemerintah menegaskan bahwa regulasi ini justru memberikan kepastian hukum yang lebih jelas. Kepastian tersebut penting agar tidak terjadi penyalahgunaan hukum, baik oleh aparat maupun oleh pihak-pihak tertentu. Dengan kerangka hukum yang lebih tegas dan terukur, demokrasi diharapkan dapat berjalan lebih sehat.

    Pemerintah juga menilai bahwa demokrasi yang kuat membutuhkan keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab. Kebebasan berpendapat harus dijalankan secara bertanggung jawab, tanpa melanggar hukum atau merugikan hak orang lain. KUHP baru hadir untuk memberikan rambu-rambu yang jelas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam hal ini, negara tidak memposisikan diri sebagai pembatas, melainkan sebagai penjamin keteraturan dan keadilan. Pendekatan ini sejalan dengan praktik negara demokrasi modern di berbagai belahan dunia.

    Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif yang tidak berdasar terkait pembaruan KUHP. Kritik dan diskursus publik tetap penting, namun perlu didasarkan pada pemahaman yang utuh dan objektif. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan pembaruan KUHP sebagai bagian dari penguatan sistem hukum nasional. Dukungan publik menjadi kunci agar implementasi regulasi ini berjalan efektif dan berkeadilan. Dengan sikap terbuka, rasional, dan partisipatif, pembaruan KUHP diharapkan dapat memperkuat demokrasi serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

    )* Penulis merupakan Konsultan Hukum Pidana Nasional.

  • Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Berjalan, Warga Tegaskan Tolak Simbol Separatisisme demi Keutuhan NKRI

    Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Berjalan, Warga Tegaskan Tolak Simbol Separatisisme demi Keutuhan NKRI

    Oleh: Silmi Mubharok*)
    Pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh terus menunjukkan kemajuan nyata. Berbagai unsur pemerintah bersama TNI, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat bergerak serempak memulihkan lingkungan, fasilitas umum, serta kehidupan warga yang terdampak banjir dan longsor. Di tengah kerja-kerja pemulihan tersebut, masyarakat Aceh juga menegaskan komitmennya menjaga persatuan dengan menolak segala bentuk simbol dan narasi separatisisme yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjadi salah satu garda terdepan dalam percepatan pemulihan, khususnya melalui penanganan kayu sisa bencana di wilayah Sumatera. Hingga hari ke-15 pelaksanaan, fokus kegiatan diarahkan ke Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Tim terpadu Kemenhut yang melibatkan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta Balai Gakkum Wilayah Sumatera, bersinergi dengan unsur TNI dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan pembersihan berjalan cepat dan efektif.

    Sebanyak 23 unit alat berat dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 21 unit milik Kemenhut—meliputi ekskavator capit, ekskavator bucket, dan dozer—ditambah dua unit milik TNI serta dua unit dari Kementerian PU. Alat berat tersebut difokuskan untuk membersihkan material kayu yang menyumbat aliran sungai, saluran air, dan permukiman warga. Selain itu, satu unit alat berat juga digunakan untuk membersihkan parit dan halaman SMP Negeri 3 Langkahan, memastikan aktivitas pendidikan dapat segera kembali normal.

    Tak hanya mengandalkan alat berat, puluhan personel Kemenhut turut terjun langsung ke lapangan. Sekitar 50 personel membersihkan SD Negeri 4 Langkahan dengan hasil signifikan, mulai dari satu ruang perpustakaan, satu gudang olahraga, hingga empat kamar mandi yang sebelumnya tertimbun material sisa banjir. Langkah ini menjadi simbol kuat kehadiran negara dalam memulihkan ruang-ruang publik yang vital bagi masyarakat.

    Pemanfaatan kayu sisa bencana juga dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Berdasarkan pantauan di lapangan, kerja sama antara lembaga kemanusiaan Rumah Zakat dan masyarakat setempat mampu memanfaatkan sekitar tiga meter kubik kayu hanya dalam satu hari, menggunakan tujuh unit gergaji mesin. Secara akumulatif sejak 29 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, pemanfaatan kayu mencapai sekitar 18,5 meter kubik. Kayu-kayu tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara), di mana hingga kini tercatat tiga unit huntara masih dalam proses pembangunan.

    Di wilayah lain, seperti Kabupaten Aceh Tamiang, upaya pemulihan juga terus berlanjut. Personel BPKH Sumatera Utara bersama tim Manggala Agni melakukan pembersihan rumah warga dari sisa material kayu di lorong-lorong permukiman. Kegiatan ini tidak hanya mempercepat pemulihan fisik, tetapi juga memulihkan rasa aman dan kenyamanan warga pascabencana. Kunjungan Koordinator BNPB Brigjen Asep ke lokasi menjadi penguat koordinasi lintas sektor, sekaligus memastikan pemanfaatan kayu sisa bencana berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

    Di tengah proses pemulihan tersebut, muncul perhatian serius terkait isu persatuan dan stabilitas. Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat bersikap waspada terhadap praktik pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik. Menurutnya, simbol tersebut memiliki makna ideologis dan politis yang kuat, sehingga tidak bisa dianggap sebagai ekspresi budaya semata.

    Ali menegaskan bahwa secara historis, bendera GAM merupakan identitas gerakan separatis bersenjata yang pernah mengancam kedaulatan negara. Normalisasi terhadap simbol tersebut dinilai berisiko membuka ruang delegitimasi negara dan mengganggu harmoni sosial yang telah terbangun pascaperdamaian. Ia juga mengkritik keras upaya pihak-pihak tertentu yang mengeksploitasi situasi duka akibat bencana untuk membangun narasi ketidakadilan dan provokasi.

    Menurut Ali, pola ancaman separatisisme saat ini telah bergeser. Ancaman tidak lagi hadir dalam bentuk senjata, melainkan melalui simbol, narasi emosional, dan manipulasi opini di ruang publik maupun digital. Karena itu, negara dituntut bersikap adaptif dan kontekstual, dengan memperkuat kehadiran negara, pelayanan publik, serta komunikasi yang menenangkan masyarakat.

    Sikap tegas warga Aceh menolak simbol separatisisme menjadi cerminan kedewasaan politik dan komitmen menjaga perdamaian. Di tengah kerja keras memulihkan kehidupan pascabencana, masyarakat memilih bergandengan tangan, memperkuat solidaritas, dan menjaga Aceh tetap menjadi bagian utuh dari NKRI. Pemulihan fisik dan sosial pun berjalan beriringan, memastikan bahwa bencana tidak menjadi celah bagi perpecahan, melainkan momentum memperkokoh persatuan dan kepercayaan kepada negara.

    Sebagai penutup, keberlanjutan pemulihan pascabencana di Aceh menegaskan bahwa kehadiran negara tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui perlindungan persatuan dan ketenteraman sosial. Sinergi pemerintah, aparat, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk memastikan Aceh bangkit lebih kuat, aman, dan berdaya. Dengan menolak simbol serta narasi separatisisme, warga Aceh menunjukkan komitmen menjaga perdamaian yang telah diraih, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa proses pemulihan harus berjalan dalam semangat kebersamaan demi masa depan Aceh yang stabil, sejahtera, dan tetap kokoh dalam bingkai NKRI.

    *) Pemerhati sosial

  • Fasilitas Vital di Kawasan Banjir Sumatra Mulai Pulih, Sekolah Kembali Beroperasi Awal Januari

    Fasilitas Vital di Kawasan Banjir Sumatra Mulai Pulih, Sekolah Kembali Beroperasi Awal Januari

    Oleh: Yandi Arya Adinegara)*

    Awal Januari 2026 menjadi tonggak penting dalam proses pemulihan pendidikan di wilayah Sumatra yang terdampak banjir dan longsor besar pada penghujung 2025. Di tengah duka akibat korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang luas, langkah cepat pemerintah memulihkan fasilitas vital, khususnya sektor pendidikan yang menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia. Sekolah-sekolah yang kembali beroperasi bukan sekadar bangunan yang dibuka kembali, melainkan simbol bangkitnya harapan dan stabilitas sosial masyarakat terdampak.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti memastikan kegiatan belajar mengajar di wilayah terdampak bencana di Sumatra Utara dapat kembali berjalan mulai 5 Januari 2026. Dari total 1.215 sekolah yang terdampak, sebanyak 1.157 sekolah atau 95,23 persen telah siap beroperasi.

    Capaian ini patut diapresiasi mengingat kompleksitas penanganan pascabencana, mulai dari pembersihan lumpur, perbaikan fasilitas dasar, hingga pemulihan psikososial warga sekolah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Peresmian Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kota Medan, yang sekaligus menandai transisi dari fase tanggap darurat menuju pemulihan awal.

    Memang masih terdapat sebagian kecil sekolah yang menjalani pembelajaran darurat. Sebanyak 19 sekolah memanfaatkan tenda sementara dan 29 sekolah masih dalam tahap pembersihan intensif. Namun, pemerintah memastikan seluruh sekolah tetap difungsikan secara adaptif agar proses belajar tidak terhenti. Kebijakan ini menegaskan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap dijaga, bahkan dalam kondisi krisis sekalipun. Kurikulum darurat dirancang secara fleksibel, menyesuaikan kondisi lapangan tanpa mengurangi esensi pembelajaran.

    Pendekatan adaptif tersebut tercermin dari kebijakan pembelajaran yang lebih manusiawi. Murid tidak dibebani kewajiban seragam atau perlengkapan belajar yang sulit dipenuhi pascabencana. Fokus utama diarahkan pada pemulihan semangat belajar, rasa aman, dan keterlibatan siswa. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa yang terpenting adalah semangat untuk bangkit dan menatap masa depan, sebuah pesan yang relevan bagi daerah yang baru saja mengalami trauma kolektif.

    Secara regional, pemulihan pendidikan di Sumatra menunjukkan tren positif. Di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terdapat sekitar 85 persen sekolah sudah dapat beroperasi kembali. Dari total 4.149 sekolah yang rusak, mayoritas telah dibersihkan dan difungsikan meski dengan keterbatasan.

    Pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen menyiapkan 54 tenda darurat serta melakukan pembersihan di 587 sekolah. Langkah ini menegaskan bahwa negara tidak menunggu kondisi ideal untuk bertindak, melainkan bergerak paralel antara pemulihan fisik dan keberlangsungan layanan publik.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama petugas gabungan TNI-Polri juga terus melakukan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara sejak dihantam banjir bandang dan longsor pada November 2025. Sejumlah fasilitas publik dikebut agar bisa dimanfaatkan masyarakat terdampak bencana

    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menambahkan bahwa fasilitas pendidikan ditargetkan kembali berfungsi seiring dimulainya semester genap pertengahan Januari 2026. Minggu pertama bulan Januari beberapa fasilitas pendidikan yang sebelumnya mungkin terdampak lumpur dan lain-lain ini sudah bisa kembali difungsikan.

    BNPB tetap akan mendirikan tenda darurat sehingga kegiatan belajar mengajar di beberapa sekolah yang masih tergenang lumpur bisa beroperasi. Menurutnya, proses pembelajaran bisa dilakukan di tenda-tenda darurat untuk sekolah-sekolah yang belum pulih total.

    Pemulihan ini semakin kuat dengan keterlibatan dunia usaha dan BUMN. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengambil langkah konkret melalui aksi pembersihan fasilitas pendidikan di Aceh Utara. Dengan mengerahkan alat berat, armada angkut, serta tenaga lapangan, BNI membantu memastikan ruang belajar dapat kembali digunakan.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan bahwa fasilitas pendidikan menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana. Sekolah memiliki peran vital dalam menjaga keberlanjutan pendidikan dan stabilitas sosial masyarakat terdampak. Sinergi lintas BUMN dalam program “Satu Hati untuk Sumatera” memperlihatkan bahwa pemulihan pascabencana adalah kerja kolektif yang terkoordinasi, bukan upaya parsial.

    Keterlibatan BUMN sekaligus mencerminkan peran strategis sektor usaha milik negara sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam situasi krisis. Fokus pada sekolah sebagai prioritas pemulihan menunjukkan pemahaman bahwa pendidikan memiliki efek jangka panjang bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Anak-anak yang kembali bersekolah tidak hanya melanjutkan proses belajar, tetapi juga memulihkan rutinitas dan rasa aman setelah bencana.

    Sebelummnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya juga memperhatikan sekolah-sekolah, RS, dan puskesmas-puskesmas yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus segera diperbaiki dan dibangun kembali agar dapat berfungsi secepatnya.

    Dengan sekolah-sekolah yang kembali beroperasi sejak awal Januari 2026, pemulihan itu tidak lagi sebatas rencana. Di ruang kelas sederhana, tenda darurat, dan bangunan yang baru dibersihkan, proses belajar kembali berlangsung. Dari sanalah, pemulihan kawasan banjir Sumatra menemukan makna sejatinya: membangun kembali masa depan melalui pendidikan.

    )*Penulis Merupakan Pengamat Isu Sosial