Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pemerintah Pacu Pendidikan Bermutu melalui Penguatan Kebijakan dan Tata Kelola

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penguatan kebijakan dan tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia unggul yang mampu menjawab tantangan global, sejalan dengan agenda prioritas nasional tahun 2026.

    Penguatan kebijakan pendidikan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penyempurnaan kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman, peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik, hingga penguatan sistem evaluasi pendidikan berbasis data. Pemerintah juga mendorong transformasi tata kelola pendidikan agar lebih adaptif, akuntabel, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    Pakar pendidikan dari UIN Alauddin Makassar, Eka Damayanti mengapresiasi arah kebijakan pemerintah yang dinilainya semakin menunjukkan keseriusan dalam membangun mutu pendidikan secara menyeluruh.

    “Saya melihat ada gebrakan yang cukup kuat dari Kemendikdasmen. Pendidikan bermutu memang tidak bisa diwujudkan hanya dengan satu program, tetapi harus melalui orkestrasi kebijakan yang saling menopang. Karena itu, penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas guru, pemanfaatan teknologi, dan peneguhan pendidikan karakter patut diapresiasi sebagai wujud keseriusan negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Eka.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan pentingnya tata kelola pendidikan yang kuat sebagai kunci peningkatan mutu.

    “Penguatan tata kelola pendidikan menjadi fondasi penting agar kualitas pembelajaran dapat meningkat secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

    Pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi berbasis data untuk memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan pendidikan nasional.

    Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal. Dengan langkah ini, pemerintah optimistis sistem pendidikan nasional akan semakin inklusif, berkualitas, dan mampu mencetak generasi unggul yang berdaya saing global.

    Disisi lain Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) terus mengoptimalkan penyaluran berbagai program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu, relevansi, serta pemerataan layanan pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh wilayah NTB.

    Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Kelembagaan dan Kurikulum Dikpora NTB, Lalu Yaniwardan menyampaikan bahwa salah satu program utama yang terus dioptimalkan adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    “Program BOS merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang ditujukan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia di sekolah, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas,” ujarnya.

    Yaniwardan menegaskan, optimalisasi seluruh program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

  • Revitalisasi Satuan Pendidikan Digenjot untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempercepat program revitalisasi satuan pendidikan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Program ini difokuskan pada sekolah-sekolah terdampak bencana, wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta satuan pendidikan dengan kondisi infrastruktur yang mengalami kerusakan berat.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa revitalisasi merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk memastikan seluruh peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang aman dan layak. Menurutnya, pemerintah berkomitmen menghadirkan pemerataan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana pendidikan secara menyeluruh.

    “Revitalisasi kami fokuskan pada sekolah terdampak bencana, daerah 3T, serta sekolah dengan kerusakan berat agar peserta didik dapat belajar di lingkungan yang aman dan layak,” ujarnya.

    Abdul Mu’ti juga memastikan seluruh program revitalisasi tahun 2025 telah selesai dilaksanakan. Program revitalisasi ini mencakup pembangunan dan rehabilitasi berbagai fasilitas pendidikan, mulai dari ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, hingga ruang komputer.

    Selain itu, pemerintah juga memperhatikan fasilitas sanitasi serta sarana pendukung lainnya guna menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman bagi siswa dan tenaga pendidik.

    Kemendikdasmen juga mengedepankan penggunaan data yang akurat sebagai dasar perencanaan program. Pendekatan ini dinilai penting agar pelaksanaan revitalisasi dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

    Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pada lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Ia menyatakan bahwa seluruh satuan pendidikan harus mendapatkan perhatian yang setara dalam kebijakan pembangunan nasional, baik dari sisi infrastruktur, kualitas tenaga pendidik, maupun akses terhadap sumber belajar yang memadai.

    “Madrasah, sekolah keagamaan, dan sekolah umum harus mendapatkan perhatian yang setara agar kualitas pendidikan di Indonesia semakin merata,” ujarnya.

    Dukungan terhadap madrasah dan sekolah keagamaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri dan nilai-nilai keislaman maupun kebangsaan.

    Program revitalisasi satuan pendidikan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional. Upaya ini sekaligus menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas. (*)

  • PP Tunas dan Arah Baru Perlindungan Anak di Era Teknologi

    Oleh: Zora Nadia )*

    Perkembangan ruang digital yang semakin masif telah mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman. Transformasi digital yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, membutuhkan kerangka regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus arah yang jelas dalam pemanfaatannya. Dalam konteks ini, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas hadir sebagai jawaban strategis.

    Pemerintah Indonesia melalui kebijakan PP Tunas menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi generasi muda dari berbagai risiko digital. Regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pembatas, tetapi juga sebagai instrumen pembentuk ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Kehadiran kebijakan ini menjadi bukti bahwa negara mengambil peran aktif dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di era teknologi.

    Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menilai bahwa PP Tunas menjadi momentum penting dalam meningkatkan keterlibatan orang tua. Ia memandang bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya bergantung pada regulasi, tetapi membutuhkan peran aktif orang tua dalam memahami aktivitas digital anak. Penilaian tersebut menegaskan bahwa kebijakan pemerintah sejalan dengan upaya membangun kesadaran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak.

    Pandangan Irene juga menekankan bahwa pemahaman orang tua terhadap gim dan konten digital menjadi aspek penting dalam pendampingan. Ia melihat bahwa perkembangan ruang digital tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga ruang interaksi sosial dan peluang ekonomi kreatif. Oleh karena itu, keterlibatan langsung orang tua dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan yang bersifat pembatasan semata.

    Pendekatan pendampingan yang didorong melalui PP Tunas memperlihatkan arah kebijakan yang humanis dan adaptif. Kebijakan ini tidak menempatkan teknologi sebagai ancaman, melainkan sebagai ruang yang perlu dikelola bersama. Dengan demikian, hubungan antara orang tua dan anak dalam penggunaan teknologi dapat terbangun secara lebih sehat dan konstruktif.

    Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, menegaskan bahwa PP Tunas juga mengatur tanggung jawab platform digital. Ia menjelaskan bahwa setiap platform diwajibkan melakukan penilaian risiko terhadap layanan yang berpotensi berdampak negatif bagi anak. Ketentuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa perlindungan anak tidak hanya dibebankan pada pengguna, tetapi juga pada penyedia layanan.

    Kebijakan penilaian risiko oleh platform digital menunjukkan bahwa pemerintah mendorong akuntabilitas dalam ekosistem digital. Setiap penyelenggara sistem elektronik dituntut memiliki mekanisme perlindungan yang terukur dan sistematis. Pendekatan ini memperkuat posisi negara dalam mengatur ruang digital secara komprehensif.

    Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Khairun Ternate, Yetty Tarumadoja, menilai bahwa kebijakan ini membawa dampak positif yang signifikan, khususnya dalam dunia pendidikan. Ia memandang bahwa regulasi ini tidak hanya bersifat protektif, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas generasi muda. Penilaian tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah memiliki dimensi jangka panjang dalam pembangunan manusia.

    Pandangan Yetty juga menyoroti meningkatnya kesadaran berbagai pihak terhadap pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Ia melihat bahwa ancaman seperti konten negatif, perundungan siber, dan eksploitasi selama ini belum mendapatkan perhatian optimal. Kehadiran PP Tunas dinilai mampu memperkuat komitmen bersama dalam mengatasi persoalan tersebut.

    Dampak positif lain dari kebijakan ini terlihat pada dorongan peningkatan literasi digital. Regulasi ini mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami risiko dan manfaatnya secara seimbang. Literasi digital menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang cerdas dan bertanggung jawab.

    Peran orang tua dan tenaga pendidik dalam kebijakan ini juga semakin diperkuat. Orang tua didorong untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak, sementara guru memiliki tanggung jawab dalam memberikan arahan penggunaan teknologi. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman.

    Implementasi PP Tunas yang dimulai pada 28 Maret 2026 menjadi tonggak penting dalam pengelolaan ruang digital di Indonesia. Kebijakan ini mencakup pembatasan akses terhadap platform berisiko tinggi bagi anak di bawah usia tertentu. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu perkembangan mereka.

    Kebijakan ini juga menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri digital. Sinergi antara berbagai pihak menjadi faktor utama dalam memastikan efektivitas implementasi regulasi. Pendekatan kolaboratif ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja sendiri dalam menjaga ruang digital.

    Upaya pemerintah melalui PP Tunas pada akhirnya mencerminkan arah kebijakan yang progresif dan berorientasi masa depan. Regulasi ini tidak hanya menekankan aspek perlindungan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas generasi muda dalam menghadapi era digital. Pendekatan yang komprehensif ini menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat.

    Kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung implementasi kebijakan ini akan menjadi kunci keberhasilan jangka panjang. Partisipasi aktif dari orang tua, pendidik, dan komunitas diharapkan mampu memperkuat dampak positif regulasi. Dengan dukungan yang berkelanjutan, ruang digital Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan mendukung kemajuan generasi muda.

    )* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

  • Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Syariah Berbasis Desa

    Jakarta – Pemerintah memperkuat pembangunan ekonomi syariah nasional dengan menjadikan koperasi sebagai instrumen utama pengembangan sektor riil berbasis masyarakat di tingkat desa. Dalam kerangka ini, koperasi berperan sebagai penggerak ekonomi desa yang sejalan dengan prinsip syariah, sehingga Koperasi Merah Putih dinilai berpotensi menjadi motor pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Nasional, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa arah baru ekonomi syariah harus berpijak pada penguatan koperasi, khususnya di tingkat desa. Menurutnya, pendekatan ini menjadi kunci agar manfaat ekonomi syariah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat akar rumput.

    “Ekonomi syariah ke depan harus lebih fokus ke sektor riil. Salah satu kuncinya adalah penguatan koperasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Ferry.

    Ia menilai bahwa selama ini perkembangan ekonomi syariah masih cenderung terkonsentrasi pada sektor keuangan, sehingga dampaknya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lapisan bawah. Oleh karena itu, pergeseran fokus menuju sektor riil menjadi langkah strategis untuk menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih luas.

    Menurut Ferry, Koperasi Merah Putih memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau masyarakat desa secara langsung, sekaligus menjadi wadah pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Dengan penguatan kelembagaan dan dukungan kebijakan yang tepat, koperasi desa dapat menjadi penghubung antara potensi lokal dengan ekosistem ekonomi syariah nasional.

    Lebih lanjut, Ferry menekankan pentingnya integrasi koperasi desa ke dalam ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas. Integrasi ini akan membuka peluang kolaborasi di berbagai sektor, mulai dari pembiayaan mikro, pengembangan ritel modern, hingga layanan kesehatan seperti klinik dan apotek berbasis syariah.

    “Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi bagian dari integrasi ekosistem ekonomi syariah,” tegasnya.

    Langkah ini dinilai tidak hanya memperkuat struktur ekonomi desa, tetapi juga menciptakan rantai nilai yang saling terhubung dan berkelanjutan. Koperasi tidak lagi sekadar menjadi lembaga simpan pinjam, melainkan berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil di daerah.

    Ke depan, penguatan koperasi dalam kerangka ekonomi syariah diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga memperkokoh fondasi ekonomi nasional yang adil, inklusif, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika global.

  • Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pilar Pengembangan Ekonomi Syariah

    Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu pilar utama dalam pengembangan ekonomi syariah nasional. Langkah ini dinilai strategis untuk memperluas inklusi keuangan, memperkuat sektor riil berbasis umat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

    Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Nasional Ferry Juliantono mengungkapkan penguatan koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih menjadi kunci arah pengembangan ekonomi syariah.

    “Ekonomi syariah ke depan harus lebih fokus ke sektor riil. Salah satu kuncinya adalah penguatan koperasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Ferry.

    Menurutnya, integrasi Koperasi Merah Putih ke dalam ekosistem syariah akan membuka ruang kolaborasi bagi usaha pembiayaan mikro, ritel modern, hingga layanan kesehatan seperti klinik dan apotek.

    Ia juga mendorong perbankan syariah di Jawa Barat untuk menciptakan model pembiayaan mikro yang dapat digunakan oleh koperasi desa guna mendukung keberlanjutan ekonomi riil.

    “Sekarang yang diperlukan adalah ruang kolaborasi yang mempertemukan kekuatan dari badan usaha, pemerintah, masyarakat dan komunitas. Harapan kami, sektor riil menjadi catatan utama dan menjadi program MES Jawa Barat dan juga menjadi prioritas bagi MES Nasional,” ujar Ferry.

    Koperasi Merah Putih dipandang sebagai instrumen strategis yang dapat dikolaborasikan dengan MES Nasional karena Koperasi Merah Putih memiliki berbagai gerai yang langsung menyentuh sektor riil.

    Saat ini Koperasi Merah Putih yang telah memiliki bangunan fisik dan siap beroperasi sekitar 4.200 unit dan yang sedang dibangun sekitar 32.000 unit.

    “Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi bagian dari integrasi ekosistem ekonomi syariah sebab di dalamnya ada usaha pembiayaan mikro, gerai ritel modern, klinik, apotek dan lain sebagainya yang bisa disinergikan bersama,” ucap Ferry.

    Sementara itu Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat Harry Maksum mengatakan, bahwa kolaborasi dan sinergi menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi syariah di Jawa Barat.

    Selain sektor riil yang perlu terus diperkuat, MES juga perlu menjadi ganda terdepan dalam isu-isu lingkungan.

    “Jangan sampai kita tidak peduli dengan lingkungan karena ini juga menjadi salah satu bagian dari ekosistem ekonomi syariah,” katanya.

    Dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan, sinergi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Merah Putih diyakini mampu menjadi fondasi kuat dalam membangun ekonomi syariah Indonesia yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global.

  • Koperasi Merah Putih dalam Arsitektur Ekonomi Syariah Nasional

    Oleh: Yusuf Rinaldi)*

    Di tengah upaya pemerintah memperkuat fondasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan, pengembangan ekonomi syariah berbasis sektor riil semakin menunjukkan arah yang progresif. Kehadiran Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan, tetapi juga mencerminkan desain besar pembangunan ekonomi syariah nasional yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat desa. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi, sekaligus memperkuat struktur ekonomi dari lapisan paling dasar.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam forum Seminar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat pada April 2026 menegaskan bahwa masa depan ekonomi syariah Indonesia harus bertumpu pada sektor riil yang produktif dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa penguatan koperasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih, menjadi langkah strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat secara langsung. Dalam perspektif ini, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan yang mampu memperluas akses usaha, memperkuat distribusi, serta mendorong terciptanya ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing.

    Langkah ini mencerminkan pendekatan yang tepat. Selama ini, salah satu tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah adalah masih dominannya sektor keuangan dibandingkan sektor riil. Padahal, esensi ekonomi syariah terletak pada aktivitas produktif yang menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi Merah Putih hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut.

    Dengan tiga fungsi utama, yakni sebagai distributor kebutuhan pokok termasuk barang subsidi, offtaker produk desa, dan penyalur program strategis pemerintah—koperasi ini memiliki posisi strategis dalam rantai ekonomi nasional. Ia tidak hanya berperan sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai simpul distribusi dan agregasi produksi masyarakat desa.

    Lebih jauh, data yang disampaikan pemerintah menunjukkan potensi besar dari program ini. Dengan lebih dari 4.200 unit yang siap beroperasi dan puluhan ribu lainnya dalam tahap pembangunan, Koperasi Merah Putih memiliki skala yang cukup untuk menciptakan dampak sistemik. Jika terintegrasi dengan baik dalam ekosistem ekonomi syariah, koperasi ini berpotensi menjadi tulang punggung distribusi produk halal nasional.

    Di sinilah pentingnya sinergi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Ferry Juliantono secara eksplisit mendorong agar MES, khususnya di Jawa Barat, menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai prioritas dalam pengembangan ekonomi syariah jangka panjang. Kolaborasi ini tidak hanya mencakup aspek pembiayaan mikro berbasis syariah, tetapi juga penguatan rantai pasok, pengembangan ritel modern, hingga layanan sosial seperti klinik dan apotek.

    Dorongan kepada perbankan syariah untuk merancang model pembiayaan mikro yang adaptif terhadap kebutuhan koperasi desa juga merupakan langkah strategis. Selama ini, akses pembiayaan menjadi kendala klasik bagi pelaku usaha mikro di pedesaan. Dengan skema pembiayaan syariah yang lebih fleksibel dan berbasis bagi hasil, koperasi dapat tumbuh lebih berkelanjutan tanpa terbebani risiko bunga tinggi.

    Dukungan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, program mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih dipandang sebagai wujud nyata konsep ta’awun (tolong-menolong) dalam ekonomi Islam. Perspektif ini penting, karena memperkuat legitimasi sosial dan keagamaan dari program pemerintah, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat.

    Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan MUI melalui penandatanganan MoU juga membuka ruang implementasi yang konkret, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga penguatan kapasitas manajerial koperasi. Rencana untuk mencetak manajer koperasi modern melalui lembaga pendidikan seperti Ikopin menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan tata kelola koperasi yang profesional.

    Menariknya, diskursus dalam forum MES juga mulai mengarah pada integrasi ekonomi syariah dengan isu ekonomi hijau. Ketua MES Jawa Barat, Harry Maksum, mengusulkan pembentukan komite ekonomi hijau sebagai respons terhadap meningkatnya risiko bencana lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa arsitektur ekonomi syariah nasional tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga keberlanjutan.

    Dalam perspektif ekonomi makro, pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan ekonomi domestik. Dengan mendorong produksi dan konsumsi berbasis lokal, serta memperkuat jaringan distribusi di tingkat desa, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.

    Lebih dari itu, Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi katalis bagi transformasi ekonomi desa. Dengan dukungan pembiayaan, akses pasar, dan integrasi dalam ekosistem syariah, produk-produk unggulan desa dapat menembus pasar yang lebih luas, termasuk pasar halal global yang terus berkembang.

    Pada akhirnya, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi dan kualitas kolaborasi antar pemangku kepentingan. Pemerintah telah meletakkan fondasi yang kuat melalui kebijakan dan dukungan kelembagaan. Kini, tantangannya adalah memastikan bahwa semangat tersebut diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan.

    Dalam kerangka besar pembangunan nasional, Koperasi Merah Putih bukan hanya program ekonomi, tetapi juga instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian ekonomi. Ketika diintegrasikan secara optimal dalam arsitektur ekonomi syariah nasional, koperasi ini dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    )*Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi

  • Koperasi Merah Putih: Jalan Baru Ekonomi Syariah yang Inklusif

    Oleh : Abdul Razak)*

    Upaya penguatan ekonomi kerakyatan kembali ditunjukkan melalui pengembangan Koperasi Merah Putih yang dirancang sebagai model baru dalam pengelolaan ekonomi desa dan kelurahan. Dalam kerangka ini, pendekatan ekonomi syariah yang inklusif mulai diterapkan secara sistematis. Prinsip keadilan, transparansi, dan pemerataan manfaat telah dijadikan landasan utama, sehingga koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

    Langkah konkret dalam mendukung penguatan koperasi tersebut telah diwujudkan melalui pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bone. Kegiatan ini telah diselenggarakan melalui kerja sama antara BPVP Bantaeng dan Pemerintah Kabupaten Bone selama empat hari, mulai 13 hingga 16 April 2026. Sebanyak 160 peserta telah dilibatkan dalam pelatihan yang terbagi ke dalam 10 angkatan, dengan masing-masing angkatan terdiri atas 16 orang.

    Melalui pelatihan ini, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi telah diupayakan secara terstruktur. Kompetensi teknis dan manajerial peserta telah diperkuat agar koperasi yang dikelola dapat berjalan secara profesional dan berdaya saing. Dengan demikian, fondasi ekonomi berbasis komunitas diharapkan dapat dibangun secara lebih kokoh dan berkelanjutan.

    Dukungan terhadap program ini telah disampaikan oleh Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, yang menegaskan bahwa keberlanjutan pelatihan perlu diiringi dengan program magang di koperasi unggulan. Kesempatan tersebut bahkan diharapkan dapat diberikan hingga ke luar daerah, sehingga wawasan dan pengalaman peserta dapat diperluas. Dalam pandangan ini, sinergi antarwilayah dipandang sebagai salah satu faktor penting dalam mempercepat kemajuan koperasi.

    Selain itu, pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan juga telah ditekankan. Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dipandang sebagai satu kesatuan yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi. Dengan pendekatan tersebut, berbagai program pengembangan koperasi diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan terintegrasi, tanpa adanya sekat birokrasi yang menghambat.

    Di sisi lain, pembangunan fisik koperasi juga telah mulai dilakukan di sejumlah daerah. Di Kabupaten Takalar, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah ditandai melalui kegiatan peletakan batu pertama dalam kunjungan kerja Pangdam XIV/Hasanuddin, Bangun Nawoko. Kegiatan tersebut telah diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

    Melalui pembangunan koperasi desa ini, peluang usaha baru diharapkan dapat dibuka secara lebih luas. Kesejahteraan masyarakat pun diharapkan dapat ditingkatkan melalui akses yang lebih mudah terhadap kegiatan ekonomi produktif. Pemerintah daerah juga telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut, sehingga manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan secara merata.

    Dalam perspektif ekonomi syariah, Koperasi Merah Putih menawarkan pendekatan yang lebih adil dan inklusif. Prinsip distribusi keuntungan yang merata telah dijadikan sebagai ciri utama yang diusung. Hal ini diperkuat dengan penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk menjalankan operasional awal koperasi selama dua tahun ke depan.

    Pengelolaan koperasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara telah dirancang untuk dilakukan secara modern dan profesional. Teknologi digital akan dimanfaatkan secara terbuka guna memastikan transparansi dalam pengelolaan. Di sisi lain, pengurus koperasi desa tetap dilibatkan dalam proses pengawasan, sehingga akuntabilitas dapat terjaga dengan baik.

    Salah satu aspek yang menonjol dari model ini adalah mekanisme distribusi keuntungan yang berpihak pada masyarakat. Sebesar 97 persen keuntungan koperasi direncanakan untuk dikembalikan ke desa. Dari jumlah tersebut, 82 persen akan didistribusikan kepada warga dalam bentuk kupon belanja yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Skema ini mencerminkan prinsip keadilan distributif yang sejalan dengan nilai-nilai ekonomi syariah.

    Melalui mekanisme tersebut, manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Kebutuhan dasar seperti pangan, energi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya dapat dipenuhi dengan lebih mudah. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dicapai secara berkelanjutan.

    Penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara ini juga telah dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya percepatan operasional koperasi yang telah siap berjalan. Arahan tersebut turut diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang mendorong agar koperasi segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, Koperasi Merah Putih dapat dipandang sebagai inovasi dalam pengembangan ekonomi syariah yang inklusif. Melalui penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan profesional berbasis teknologi, koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

    Ke depan, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi dan sinergi antar pemangku kepentingan. Apabila kolaborasi dapat terus dijaga, maka Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi model ekonomi kerakyatan yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, terwujudnya ekonomi syariah yang inklusif dapat semakin didekatkan kepada realitas masyarakat.

    )* Analis Kebijakan

  • Dukungan Publik Menguat untuk Sanksi Tegas bagi Platform Pelanggar PP Tunas

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab melalui implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Pengawasan Platform Digital (PP Tunas). Seiring dengan penguatan regulasi tersebut, dukungan publik terhadap penerapan sanksi tegas bagi platform digital yang melanggar ketentuan kian meningkat pada tahun 2026.

    PP Tunas menjadi instrumen penting dalam memastikan platform digital, baik nasional maupun global, menjalankan kewajiban moderasi konten, perlindungan data pengguna, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Pemerintah memandang bahwa kepatuhan platform merupakan fondasi utama dalam menjaga kedaulatan digital sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan teknologi.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pembatasan akses terhadap platform yang terbukti melanggar ketentuan.

    “Penegakan aturan ini bukan semata soal regulasi, tetapi tentang melindungi masyarakat dan memastikan ruang digital kita tidak disalahgunakan,” ujarnya.

    Peningkatan dukungan publik terhadap langkah tegas pemerintah tercermin dari berbagai survei dan respons masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum di ruang digital. Publik menilai bahwa selama ini masih terdapat platform yang lalai dalam menangani konten berbahaya, seperti disinformasi, eksploitasi, hingga pelanggaran privasi pengguna.

    Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Nugroho Sulistyo Budi menegaskan bahwa pengawasan terhadap platform digital akan terus diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga.

    “Kami memastikan bahwa pengawasan berjalan efektif dan terintegrasi, sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak secara cepat dan tepat,” katanya.

    Dalam implementasinya, pemerintah mengedepankan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan pembinaan terhadap platform digital. Platform diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian dan peningkatan sistem kepatuhan, namun tetap berada dalam koridor pengawasan yang ketat.

    Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar pengguna memiliki kesadaran dan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya aman, tetapi juga produktif dan berdaya saing.

    Dukungan publik yang semakin kuat menjadi sinyal positif bagi keberhasilan implementasi PP Tunas. Pemerintah optimistis bahwa dengan kolaborasi antara regulator, platform digital, dan masyarakat, tata kelola ruang digital Indonesia akan semakin baik dan berkelanjutan.

    Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan guna menjawab dinamika perkembangan teknologi yang semakin cepat. Dengan penegakan aturan yang konsisten dan dukungan masyarakat yang solid, Indonesia diharapkan mampu menjadi contoh dalam pengelolaan ruang digital yang berdaulat dan berkeadilan.

  • Presiden Prabowo Pererat Hubungan dengan Rusia dan Prancis di Tengah Dinamika Global

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian diplomasi luar negerinya dengan mengunjungi Prancis. Dalam agenda tersebut, Prabowo bertemu Presiden Emmanuel Macron di Istana Élysée guna memperkuat kemitraan strategis kedua negara.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pertemuan akan berlangsung secara empat mata dengan fokus peningkatan kerja sama. “Bapak Presiden akan melakukan pertemuan empat mata dengan Presiden Macron di Istana Élysée untuk membahas peningkatan kerja sama strategis kedua negara.” jelas Teddy.

    Ia menambahkan, lawatan ini juga membawa misi diplomasi yang lebih luas di tengah dinamika global. “Bapak Presiden selain memperkuat kerja sama dengan pemerintah Prancis, juga akan menyampaikan posisi Indonesia dalam menjaga stabilitas dan mendorong perdamaian dunia.” ucapnya.

    Kunjungan ke Prancis tersebut merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya di Rusia. Di Moskow, Prabowo menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin pada Senin (13/4/2026).

    Pertemuan itu diarahkan pada penguatan kerja sama strategis di tengah perubahan geopolitik global yang berlangsung cepat. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyoroti intensitas komunikasi bilateral yang semakin produktif. “Saya sudah jumpa dengan banyak delegasi dari Rusia di Jakarta, dan juga di Moskow baru saja saya ketemu beberapa pejabat dari Rusia, dan beberapa perusahaan dari Rusia. Saya sangat berterima kasih karena perbicaraannya sangat produktif,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi dukungan Rusia terhadap kepentingan strategis Indonesia, termasuk dalam proses aksesi ke BRICS. “Dalam beberapa hal yang sangat penting bagi Indonesia, Presiden Putin mendukung dan memberi dukungan kepada keperluan-keperluan Indonesia,” lanjutnya.

    Prabowo menegaskan bahwa berbagai kesepakatan yang telah dibangun menunjukkan kemajuan pesat. “Hampir semua bidang yang kita sepakati beberapa bulan yang lalu mengalami kemajuan yang pesat. Ada satu-dua yang perlu kita percepat, saya akan segera menangani sendiri,” tegas Prabowo.

    Penguatan hubungan tersebut turut ditandai dengan penandatanganan protokol bilateral oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi dan Deputi Menteri Rusia Vladimir Illichev. “Melalui penandatanganan protokol ini, kedua negara menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan,” ujar Edi. ****

  • Presiden Prabowo Lanjutkan Diplomasi Global, Bahas Kerja Sama Strategis di Rusia dan Prancis

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin, Rusia. Pertemuan berlangsung hangat dan menjadi momentum memperkuat hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin selama 76 tahun.

    Dalam sambutannya, Presiden Rusia Putin menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

    “Pertama-tama izinkanlah saya menyampaikan terima kasih banyak paling tulus atas Yang Mulia sempat menerima undangan kami dan berkunjung ke Moskow,” kata Putin.

    Presiden Prabowo juga menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan.

    “Di tengah kesibukan Yang Mulia, Yang Mulia bisa terima saya. Saya sangat terima kasih,” ujarnya.

    Kedua pemimpin membahas berbagai isu strategis, termasuk penguatan kerja sama di sektor ekonomi, energi, pertanian, hingga industri.

    Presiden Prabowo menegaskan pentingnya konsultasi di tengah dinamika global.

    “Saya juga datang untuk konsultasi karena situasi geopolitik dunia mengalami perkembangan dan perubahan yang sangat cepat,” ujarnya

    Presiden juga mendorong penguatan kerja sama konkret ke depan. “Karena itu kami merasa sangat perlu untuk konsultasi bagaimana kita hadapi situasi ke depan. Terutama kalau bisa kita terus mempererat kerja sama terutama di bidang ekonomi dan energi,” katanya.

    Prabowo turut mengapresiasi dukungan Rusia terhadap Indonesia, termasuk dalam keanggotaan BRICS. “Pertama, kami diterima begitu cepat di BRICS. Selanjutnya, dalam beberapa hal yang sangat penting bagi Indonesia, Presiden Putin mendukung dan menolong Indonesia,” ucapnya.

    Sementara itu, Presiden Putin berharap pertemuan ini menghasilkan langkah nyata.

    “Kami berharap bahwa dalam pertemuan hari ini, mulai kita akan sempat mencari berbagai solusi untuk tetap meningkatkan kemitraan antara kedua negara kita,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan jika membuka peluang untuk kerja sama.

    “Indonesia sudah menjadi anggota BRICS. Hal ini membuka peluang baru untuk mengembangkan kerja sama kita.”

    Usai dari Rusia, Presiden Prabowo melanjutkan kunjungan ke Prancis dan bertemu Presiden Emmanuel Macron di Istana Élysée

    Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan pertemuan ini untuk membahas Kerjasama strategis.

    “Bapak Presiden akan melakukan pertemuan empat mata dengan Presiden Macron di Istana Élysée untuk membahas peningkatan kerja sama strategis kedua negara.”

    Ia menambahkan jika Presiden akan mempertegas posisi Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia

    “Bapak Presiden selain memperkuat kerja sama dengan pemerintah Prancis, juga akan menyampaikan posisi Indonesia dalam menjaga stabilitas dan mendorong perdamaian dunia.” ujarnya. ***