Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pemerintah Perluas Akses Kerja bagi Masyarakat Produktif

    Jakarta – Pemerintah terus mendorong perluasan akses kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat produktif melalui penguatan investasi strategis dan pembiayaan inklusif.

    Upaya ini mendapat dukungan dari pelaku industri kawasan dan sektor jasa keuangan yang melihat sinergi lintas sektor sebagai kunci penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.

    Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para rektor dan pimpinan perguruan tinggi terkait peran pendidikan tinggi dalam mendukung investasi strategis dan agenda hilirisasi nasional.

    Arahan Presiden tersebut dinilai menegaskan pentingnya kolaborasi kampus, industri, dan pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi serta menyiapkan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri.

    Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan penekanan Presiden terhadap dukungan perguruan tinggi pada 18 proyek strategis hilirisasi yang dikelola Danantara menunjukkan arah kebijakan yang terintegrasi antara pengembangan SDM, riset, dan investasi.

    “HKI melihat arahan Presiden sebagai sinyal kuat bahwa pembangunan industri ke depan harus bertumpu pada kesiapan SDM, riset terapan, dan inovasi,” ujarnya.

    HKI menilai keberadaan Danantara berperan penting dalam percepatan pembiayaan proyek hilirisasi, sementara kawasan industri menjadi simpul eksekusi yang memastikan kesiapan lahan, utilitas, dan ekosistem usaha. Menurut Ma’ruf, keberhasilan proyek strategis akan menciptakan efek berantai.

    “Ketika investasi tumbuh, ekonomi tumbuh. Lapangan kerja tercipta,” katanya.

    Di sisi lain, perluasan akses kerja juga didorong melalui penguatan pembiayaan bagi UMKM. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah menjajaki kerja sama strategis dengan komunitas UMKM yang didampingi Kementerian UMKM.

    Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menekankan pentingnya pengawalan pemerintah agar pembiayaan berkembang sehat.

    “Kita sedang menjajaki untuk kolaborasi dengan komunitas UMKM dengan pengawalan dari kementerian UMKM,” ungkapnya.

    Entjik menjelaskan kolaborasi ini bertujuan menyebarluaskan informasi pinjaman daring yang legal dan aman.

    “Agar informasi tentang pindar bisa sampai ke kalangan masyarakat UMKM, karena selama ini masyarakat banyak terjebak pada pinjaman online ilegal,” ujarnya.

    Ia juga optimistis pembiayaan produktif akan meningkat.

    Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, membenarkan adanya komunikasi tersebut dan melihat fintech sebagai strategi memperluas akses.

    “Ini salah satu strategi untuk menjangkau dan memberikan ruang yang lebih inklusif terhadap pembiayaan kita kepada UMKM,” katanya.

    Sinergi investasi industri dan pembiayaan UMKM ini diharapkan memperluas akses kerja, memperkuat ekonomi produktif, serta meningkatkan daya saing nasional secara berkelanjutan.

  • Pemerintah Perluas Akses Kerja bagi Masyarakat Produktif

    Jakarta – Pemerintah terus mendorong perluasan akses kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat produktif melalui penguatan investasi strategis dan pembiayaan inklusif.

    Upaya ini mendapat dukungan dari pelaku industri kawasan dan sektor jasa keuangan yang melihat sinergi lintas sektor sebagai kunci penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.

    Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para rektor dan pimpinan perguruan tinggi terkait peran pendidikan tinggi dalam mendukung investasi strategis dan agenda hilirisasi nasional.

    Arahan Presiden tersebut dinilai menegaskan pentingnya kolaborasi kampus, industri, dan pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi serta menyiapkan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri.

    Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan penekanan Presiden terhadap dukungan perguruan tinggi pada 18 proyek strategis hilirisasi yang dikelola Danantara menunjukkan arah kebijakan yang terintegrasi antara pengembangan SDM, riset, dan investasi.

    “HKI melihat arahan Presiden sebagai sinyal kuat bahwa pembangunan industri ke depan harus bertumpu pada kesiapan SDM, riset terapan, dan inovasi,” ujarnya.

    HKI menilai keberadaan Danantara berperan penting dalam percepatan pembiayaan proyek hilirisasi, sementara kawasan industri menjadi simpul eksekusi yang memastikan kesiapan lahan, utilitas, dan ekosistem usaha. Menurut Ma’ruf, keberhasilan proyek strategis akan menciptakan efek berantai.

    “Ketika investasi tumbuh, ekonomi tumbuh. Lapangan kerja tercipta,” katanya.

    Di sisi lain, perluasan akses kerja juga didorong melalui penguatan pembiayaan bagi UMKM. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah menjajaki kerja sama strategis dengan komunitas UMKM yang didampingi Kementerian UMKM.

    Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menekankan pentingnya pengawalan pemerintah agar pembiayaan berkembang sehat.

    “Kita sedang menjajaki untuk kolaborasi dengan komunitas UMKM dengan pengawalan dari kementerian UMKM,” ungkapnya.

    Entjik menjelaskan kolaborasi ini bertujuan menyebarluaskan informasi pinjaman daring yang legal dan aman.

    “Agar informasi tentang pindar bisa sampai ke kalangan masyarakat UMKM, karena selama ini masyarakat banyak terjebak pada pinjaman online ilegal,” ujarnya.

    Ia juga optimistis pembiayaan produktif akan meningkat.

    Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, membenarkan adanya komunikasi tersebut dan melihat fintech sebagai strategi memperluas akses.

    “Ini salah satu strategi untuk menjangkau dan memberikan ruang yang lebih inklusif terhadap pembiayaan kita kepada UMKM,” katanya.

    Sinergi investasi industri dan pembiayaan UMKM ini diharapkan memperluas akses kerja, memperkuat ekonomi produktif, serta meningkatkan daya saing nasional secara berkelanjutan.

  • Pemerintah Tingkatkan Peluang Kerja Lewat Peningkatan Investasi

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat strategi peningkatan investasi sebagai upaya memperluas peluang kerja dan memperkuat struktur ekonomi nasional.

    Langkah ini mendapat dukungan dari pelaku industri kawasan dan dunia usaha yang menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.

    Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para rektor dan pimpinan perguruan tinggi yang menekankan peran strategis pendidikan tinggi dalam mendukung investasi dan agenda hilirisasi nasional. Arahan tersebut dinilai mempertegas pentingnya kolaborasi antara kampus, industri, dan pemerintah.

    Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan penekanan Presiden terhadap dukungan perguruan tinggi pada 18 proyek strategis hilirisasi yang dikelola Danantara menunjukkan arah kebijakan yang semakin terintegrasi.

    “HKI melihat arahan Presiden sebagai sinyal kuat bahwa pembangunan industri ke depan harus bertumpu pada kesiapan SDM, riset terapan, dan inovasi. Ini sangat relevan untuk memastikan investasi strategis benar-benar memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

    HKI menilai Danantara berperan penting dalam mempercepat pembiayaan proyek hilirisasi, sementara kawasan industri menjadi simpul pelaksanaan investasi melalui kesiapan lahan, utilitas, dan ekosistem usaha.

    Menurut Ma’ruf, relasi keduanya saling melengkapi dan berdampak langsung pada penciptaan kerja.

    “Ketika investasi tumbuh, ekonomi tumbuh. Lapangan kerja tercipta,” katanya.

    Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong sektor swasta untuk aktif menambah lapangan kerja, terutama bagi kelas menengah bawah.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Aviliani, menegaskan peran dunia usaha dalam mendukung pemerintah.

    “Yang sebenarnya menjadi pekerjaan rumah kita bersama di sektor swasta, dalam hal ini Kadin, bagaimana bisa membantu pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

    Aviliani menyoroti kelompok menengah bawah yang kontribusinya sekitar 17 persen PDB dengan jumlah mencapai 75 juta orang.

    “Agar 75 juta atau yang 17 persen tadi bisa naik kelas menjadi yang 70 persen,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga menginstruksikan percepatan program padat karya.

    “Bapak Presiden memang benar-benar menghendaki kita semua bekerja dengan jauh lebih cepat lagi, terutama di beberapa bidang yang bersifat penciptaan lapangan pekerjaan dan padat karya.” ujar Prasetyo.

    Presiden juga menekankan percepatan pembangunan sektor perikanan, termasuk kampung nelayan dan pembuatan kapal tangkap ikan secara masif, guna menekan pengangguran dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

  • Ratusan Rusun Subsidi Ditargetkan Rampung, Pemerintah Fokus Percepatan Tahun 2026

    Oleh : Didi Sudibyo )*

    Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah dengan menargetkan penyelesaian ratusan rumah susun subsidi pada 2026, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk menekan backlog perumahan di wilayah perkotaan sekaligus memperkuat keadilan akses terhadap tempat tinggal yang layak. Target ambisius ini bukan sekadar janji angka, melainkan disertai dengan upaya pembenahan regulasi, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta penyesuaian skema pembiayaan agar lebih realistis dan berkelanjutan.

    Pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa pembangunan ratusan rusun subsidi telah menjadi prioritas utama pemerintah pada tahun 2026. Pembangunan tersebut harus dipastikan berjalan sesuai rencana dan tidak sekadar menjadi wacana tahunan. Pemerintah berkomitmen memastikan rusun subsidi benar-benar terbangun dan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan. Dalam berbagai forum koordinasi, Kementerian PKP terus mendorong percepatan agar program ini tidak terhambat oleh persoalan teknis maupun regulasi.

    Selain fokus pada pembangunan fisik, pemerintah juga tengah mematangkan aturan yang mengatur rumah susun subsidi. Proses penyusunan regulasi ini dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengembang, perbankan, hingga calon penghuni. Pendekatan inklusif ini dipilih agar kebijakan yang dihasilkan tidak berat sebelah dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan. Maruarar Sirait menilai bahwa keberhasilan program rusun subsidi tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh sinergi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem perumahan.

    Penyusunan aturan rusun subsidi harus memperhatikan tiga kepentingan utama sekaligus, yakni kepentingan rakyat sebagai penerima manfaat, kepentingan negara dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan tata kelola, serta kepentingan dunia usaha agar pembangunan tetap menarik secara ekonomi. Ia menegaskan bahwa untuk pertama kalinya pemerintah secara serius melibatkan asosiasi pengembang, perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, serta perwakilan atau asosiasi penghuni rumah susun dan rumah subsidi. Langkah ini dinilai sebagai upaya membangun pemerintahan yang lebih adil dan transparan dalam sektor perumahan.

    Kementerian PKP juga menargetkan terbitnya keputusan menteri terkait rumah susun subsidi pada Januari 2026. Aturan tersebut akan menjadi payung hukum penting yang mengatur berbagai aspek, mulai dari ketentuan teknis rumah susun, skema bunga pinjaman, tenor pembiayaan, hingga penyesuaian harga. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut telah memasuki tahap akhir dan berpeluang terbit lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

    Salah satu poin penting dalam keputusan menteri tersebut adalah penyesuaian harga rusun subsidi yang selama ini dinilai belum mencerminkan kondisi riil biaya konstruksi.Harga sebelumnya belum mengalami penyesuaian yang memadai, sehingga berpotensi menghambat minat pengembang dan memperlambat penyediaan hunian vertikal bersubsidi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya melakukan kalibrasi ulang agar harga yang ditetapkan lebih seimbang antara kemampuan beli masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

    Dalam proses finalisasi aturan, pihak Kementerian PKP berencana kembali mengundang pengembang rusun subsidi, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan pembahasan lanjutan. Diskusi tersebut bertujuan menyerap masukan terakhir sebelum kebijakan ditetapkan secara resmi. Pembahasan secara keseluruhan telah mengerucut, meski masih diperlukan beberapa putaran diskusi tambahan, khususnya dengan sektor perbankan dan pengembang, agar skema yang dihasilkan benar-benar aplikatif.

    Dari sisi pembiayaan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat memandang rumah susun subsidi sebagai salah satu solusi strategis untuk mengurai backlog hunian di kawasan perkotaan. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa percepatan penyesuaian harga rusun menjadi langkah awal yang penting agar skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dapat diterapkan pada hunian vertikal. Dengan masuknya FLPP ke sektor rumah susun, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan memiliki alternatif hunian yang lebih terjangkau.

    Setelah sisi pasokan rusun subsidi dibenahi, pemerintah akan melanjutkan dengan penyesuaian harga per meter persegi dan per unit. Penyesuaian ini tengah difinalisasi dengan mengacu pada indeks kemahalan konstruksi khusus bangunan tempat tinggal yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik. Kalibrasi ini dinilai penting agar harga rusun subsidi tetap rasional dan sesuai dengan kondisi ekonomi di berbagai daerah.

    BP Tapera memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya terkait skema pembiayaan. Aspek-aspek seperti uang muka, tingkat bunga, tenor atau jangka waktu pelunasan, hingga perlindungan bagi konsumen menjadi perhatian utama agar pembiayaan rusun subsidi tidak memberatkan masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak hanya terletak pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kemudahan akses pembiayaan yang adil dan berkelanjutan.

    Dalam satu tahun terakhir, pemerintah sebenarnya telah mencatat sejumlah capaian positif di sektor perumahan dan infrastruktur, mulai dari percepatan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), peningkatan koordinasi lintas kementerian, hingga dorongan pembangunan hunian layak di berbagai daerah. 

    Keberhasilan tersebut menjadi modal penting untuk melangkah lebih jauh pada 2026, khususnya dalam mewujudkan rusun subsidi sebagai solusi nyata bagi masyarakat perkotaan. Konsistensi kebijakan dan keberanian melakukan penyesuaian dinilai sebagai kunci agar target ratusan rusun subsidi dapat benar-benar tercapai.Pemerintah dan semua pihak terkait perlu memastikan bahwa target tersebut tidak berhenti pada rencana, melainkan benar-benar terwujud sebagai hunian layak yang dapat meningkatkan kualitas hidup rakyat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap arah kebijakan perumahan nasional.

    )* Penulis merupakan Pemerhati Kebijakan Publik

  • Rumah Subsidi Perkuat Harapan Masyarakat atas Hunian Layak

    Oleh : Nur ANiisa )*

    Kebangkitan sektor properti nasional mulai menunjukkan arah yang lebih jelas seiring menguatnya indikator ekonomi dan konsistensi kebijakan pemerintah, sehingga tahun 2026 dipandang sebagai momentum penting untuk mengembalikan peran strategis industri ini sebagai penggerak pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan. Setelah melewati fase tekanan panjang, optimisme perlahan tumbuh bahwa sektor properti akan kembali menjadi lokomotif ekonomi, sekaligus penopang program perumahan nasional yang berorientasi pada kebutuhan rakyat.

    Satuan Tugas Perumahan menilai pemulihan ekonomi yang mulai terasa sejak akhir 2025 menjadi fondasi utama kebangkitan properti. Anggota Satgas Perumahan Panangian Simanungkalit melihat perbaikan kondisi ekonomi pada kuartal IV-2025 sebagai sinyal kuat bahwa fase terendah telah terlewati. Ia menilai, pemulihan ini membuka ruang percepatan Program Tiga Juta Rumah yang menjadi agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama untuk menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

    Hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan properti bersifat linier dan saling menguatkan. Ketika ekonomi membaik, sektor properti hampir selalu mengikuti dengan laju yang lebih tinggi. Meski daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, tren perbaikan ekonomi diyakini akan terus berlanjut sepanjang 2026, didukung oleh stabilitas makro, kebijakan fiskal yang adaptif, serta penurunan suku bunga yang memberi ruang bagi pembiayaan perumahan.

    Industri properti sempat mengalami perlambatan panjang dalam satu dekade terakhir. Rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional pada periode 2014 hingga 2024 berada di kisaran 4 persen, dengan pandemi Covid-19 sebagai faktor penekan utama. Namun, situasi mulai berbalik pada akhir 2025 ketika pertumbuhan ekonomi kuartal IV mencapai 5,45 persen, meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya yang berada di angka 5,04 persen. Tren ini dipandang sebagai indikasi kuat bahwa pemulihan ekonomi telah memasuki fase yang lebih stabil.

    Tantangan berikutnya bukan lagi keluar dari tekanan, melainkan menjaga momentum agar pertumbuhan tetap berkelanjutan. Kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dinilai akan sangat menentukan. Dengan asumsi ekonomi tumbuh di kisaran 5,4 hingga 5,6 persen pada 2026, sektor properti berpotensi mencatat pertumbuhan yang lebih agresif. Berdasarkan konsep elastisitas pertumbuhan, properti umumnya tumbuh 1,5 hingga 1,7 kali lebih cepat dibandingkan ekonomi secara keseluruhan, sehingga peluang pertumbuhan di atas 8 persen bahkan mendekati dua digit terbuka lebar.

    Pemerintah dinilai tidak tinggal diam dalam menjaga momentum pemulihan. Perpanjangan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah 100 persen menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong permintaan, terutama di segmen hunian. Selain itu, ruang dialog antara pemerintah dan pengembang terus dibuka agar kebijakan yang dirumuskan selaras dengan kondisi lapangan. Komunikasi yang intensif ini krusial agar stimulus yang diberikan benar-benar efektif dan tepat sasaran.

    Dari sisi tata kelola, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan berbasis data dan sinergi lintas sektor. Ia memastikan setiap program dan bantuan perumahan dirancang dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat. Mekanisme pengawasan dan keseimbangan harus berjalan agar setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan dampak nyata.

    Pentingnya pembangunan rumah susun subsidi sebagai solusi hunian terjangkau, khususnya di kawasan perkotaan dengan keterbatasan lahan. Upaya ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjawab urbanisasi yang terus meningkat sekaligus memastikan kelompok berpenghasilan rendah tidak tersisih dari akses hunian layak. Kebijakan ini diharapkan menjadi pilar penting dalam strategi perumahan nasional menuju 2026.

    Satu tahun terakhir menunjukkan capaian konkret yang memperkuat optimisme tersebut. Dengan pagu anggaran yang tersedia, realisasi program perumahan pada 2025 mencapai lebih dari 96 persen. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya mengalami peningkatan signifikan, pembangunan rumah susun dan rumah khusus terus berjalan, serta perbaikan prasarana, sarana, dan utilitas, termasuk sanitasi dan penanganan kawasan kumuh, menjangkau ribuan titik di berbagai daerah. Capaian ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan, sekaligus menjadi bukti bahwa perumahan tetap menjadi prioritas pembangunan nasional.

    Kontribusi sektor swasta juga memperkuat ekosistem pemulihan. Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, ribuan unit rumah berhasil dibangun sebagai wujud gotong royong dunia usaha. Kolaborasi ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa pemulihan sektor properti tidak hanya bertumpu pada negara, tetapi juga didukung partisipasi aktif pelaku usaha. Sinergi ini dipandang sebagai modal sosial penting untuk menghadapi tantangan ke depan.

    Dari perspektif data dan statistik, Badan Pusat Statistik menilai pendekatan berbasis data yang diterapkan Kementerian PKP sebagai langkah maju dalam perumusan kebijakan. Tidak banyak kementerian yang menjadikan data sebagai fondasi utama program unggulan. Pendekatan ini dinilai mampu memastikan kebijakan perumahan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang terukur.

    Pada akhirnya, kebangkitan properti bukan sekadar soal angka pertumbuhan, melainkan tentang bagaimana kebijakan mampu menghadirkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat perlu menjaga momentum ini melalui kolaborasi dan pengawasan bersama, agar kebijakan strategis yang dirancang tidak hanya membangkitkan industri, tetapi juga memperkuat keadilan sosial dan kualitas hidup rakyat menuju 2026 dan seterusnya.

    )* Penulis merupakan Pegiat Literasi Ekonomi

  • Rumah Subsidi Dipercepat, Pemerintah Perkuat Akses Hunian Layak bagi Rakyat pada 2026

    JAKARTA – Pemerintah menargetkan peningkatan kinerja ekosistem perumahan nasional pada 2026 melalui penguatan sinergi sejak awal tahun, ditandai dengan strategi percepatan rumah subsidi, pelaksanaan akad massal, serta kolaborasi lintas lembaga guna memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho melaporkan realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP sepanjang 2025 sekaligus memaparkan potensi pasar rumah subsidi pada 2026 yang masih sangat besar.

    “Berdasarkan data Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), pendaftar program rumah subsidi didominasi generasi Z dan milenial, mencerminkan tingginya kebutuhan hunian di kalangan usia produktif,” kata Heru di Jakarta.

    Heru menjelaskan bahwa pada semester II 2025 terjadi peningkatan pendaftar SiKasep lebih dari 50 persen. Lonjakan ini dipengaruhi oleh pelaksanaan dua kali akad massal sepanjang 2025 yang dinilai efektif meningkatkan kesadaran publik terhadap program rumah subsidi. Atas capaian tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

    “Kami berterima kasih atas kepemimpinan Menteri PKP yang konsisten memperjuangkan penguatan ekosistem perumahan nasional sepanjang 2025,” tambahnya.

    Untuk mengejar target 2026, BP Tapera menyiapkan strategi percepatan bertajuk SIP 350 Ribu yang mencakup sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan, inovasi kebijakan dan pembiayaan, serta promosi dan edukasi kepada masyarakat.

    Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan rencana pelaksanaan akad massal rumah subsidi sebanyak 133.000 unit pada 2026. Akad massal akan digelar dalam dua tahap di lokasi berbeda. Tahap pertama direncanakan berlangsung di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Juli 2026.

    “Yang di Batang, bulan Juli jumlahnya 62.000,” kata Ara.

    Ara juga meminta BP Tapera dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyiapkan dukungan sejak awal agar pelaksanaan akad massal berjalan lancar. Tahap kedua direncanakan pada Desember 2026 di Jawa Timur dengan target 71.000 unit.

    “Nanti bulan Desember tahun ini di Jawa Timur, jumlahnya 71.000,” ujarnya.

    Sebagai informasi, pada 2025 Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan akad massal 76.030 rumah subsidi FLPP di Cileungsi, Kabupaten Bogor dan Kota Serang. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Program 3 Juta Rumah untuk mempercepat penyediaan hunian terjangkau bagi MBR. (*)

  • Rumah Subsidi Masuk Agenda Nasional, Pemerintah Siapkan Strategi Terpadu di Tahun 2026

    JAKARTA – Pemerintah menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas nasional dengan menyiapkan strategi terpadu pada 2026, melalui penguatan tata kelola berbasis data, sinergi lintas sektor, serta peningkatan anggaran negara guna memastikan kebijakan perumahan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

    Komitmen tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait ketika menjelaskan arah kebijakan serta capaian kinerja kementeriannya. Ditegaskannya bahwa pendekatan berbasis data menjadi pijakan utama dalam penyusunan hingga pelaksanaan setiap program perumahan, agar penyaluran bantuan negara berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Bantuan negara harus disalurkan secara tepat agar kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat. Setiap bantuan perumahan wajib dapat dipertanggungjawabkan, check and balance harus berjalan, dan setiap langkah strategis harus bersifat nyata,” ujarnya.

    Selain memperkuat tata kelola, pemerintah juga berencana mendorong perluasan pembangunan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kawasan perkotaan.

    Sementara itu, kinerja sektor perumahan sepanjang 2025 mencatat hasil yang cukup positif. Dengan pagu anggaran Rp5,27 triliun dan pagu efektif sebesar Rp4,53 triliun, tingkat realisasi program mencapai 96,21 persen. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya mengalami peningkatan dari 38 ribu menjadi 45 ribu unit. Pemerintah juga merealisasikan pembangunan 2.270 unit rumah susun, 476 rumah khusus, serta peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas, termasuk perbaikan sanitasi dan penanganan kawasan kumuh di sekitar 4.500 lokasi.

    Upaya pemerintah tersebut turut diperkuat oleh kontribusi sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dengan total capaian 9.701 unit rumah. Maruarar menilai keterlibatan dunia usaha semakin solid.

    “Gotong royong dari dunia usaha semakin kuat. Hal ini menjadi bukti nyata terjalinnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta,” katanya.

    Pada 2026, Kementerian PKP mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp10,41 triliun, atau meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut diarahkan untuk merealisasikan pembangunan lebih dari 406 ribu unit rumah, yang meliputi 400 ribu unit BSPS, 743 unit rumah susun, 607 rumah khusus, serta penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektare.

    Kepala BPS Amilia Adininggar Widyasanti menilai kebijakan berbasis data yang diterapkan Kementerian PKP sebagai sebuah langkah terobosan.

    “Tidak banyak kementerian yang mengembangkan program unggulan dengan pendekatan berbasis data. Ini luar biasa, karena memastikan kebijakan perumahan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” terang Amilia.

    Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho melaporkan bahwa penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan sepanjang 2025 menunjukkan tren positif, dengan mayoritas pendaftar berasal dari generasi Z dan milenial.

    “Untuk mengejar target 2026, BP Tapera menyiapkan strategi percepatan bertajuk “SIP 350 Ribu” yang difokuskan pada penguatan sinergi, inovasi skema pembiayaan, serta promosi dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

  • Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Menindak Tegas Pertambangan Ilegal di Papua

    Jayapura – Dukungan terhadap langkah tegas pemerintah dalam menertibkan dan menindak praktik pertambangan ilegal di Papua terus menguat.

    Kali ini, dukungan datang dari tokoh adat yang menilai penegakan hukum tersebut sebagai upaya penting untuk melindungi lingkungan, hak masyarakat adat, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam Papua bagi generasi mendatang.

    Tokoh Adat Papua atau Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Moy, Benhur Yaboisembut menegaskan pihaknya sangat mendukung langkah tegas Presiden Prabowo dalam menindak tegas pertambangan ilegal di Papua.

    “Saya mendukung penuh pemerintahan presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di tanah Papua”, ujar Benhur.

    Menurutnya pertambangan ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan merugikan masyarakat lokal. Oleh karena itu pihaknya pengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo dalam menindak tegas tambang ilegal tersebut.

    “Selain itu juga, saya memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dengan tindakan tegas kepada seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di tanah Papua”, lanjutnya.

    Kehadiran negara dalam mengawasi dan menertibkan aktivitas pertambangan merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat adat. Ia menilai pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menegakkan aturan sekaligus membuka ruang dialog dengan tokoh adat.

    “Saya juga sangat setuju dalam penertiban tambang-tambang ilegal dimana yang dapat merugikan masyarakat adat dengan kerusakan ekosistem dan alam Papua serta merusak lingkungan hidup masyarakat adat”, ujarnya.

    Pihaknya berharap penertiban ini dapat menjadi momentum untuk membangun tata kelola sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan orang asli Papua. Dukungan penuh dari para pemimpin adat menjadi modal sosial yang kuat bagi pemerintah dalam menjaga Papua tetap lestari, aman, dan sejahtera.

    “Saya bersama masyarakat Papua dimanapun saja berada, saya mengajak marilah kita seluruh elemen masyarakat adat Papua mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah adat tanah Papua”, tutup Menhur.

  • Apresiasi Upaya Pemerintah Menindak Tegas Pertambangan Ilegal di Papua

    Jayapura – Berbagai elemen masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah dalam menindak praktik pertambangan ilegal di Papua.

    Upaya ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi lingkungan hidup, menjaga hak masyarakat adat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Tokoh Adat Papua atau Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Moy, Benhur Yaboisembut mengatakan penertiban pertambangan ilegal merupakan langkah strategis untuk mencegah kerusakan ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal.

    “Saya sangat setuju dalam penertiban tambang-tambang ilegal dimana yang dapat merugikan masyarakat adat dengan kerusakan ekosistem dan alam Papua serta merusak lingkungan hidup masyarakat adat”, ujar Benhur.

    Aktivitas tambang tanpa izin, menurutnya, kerap menimbulkan pencemaran sungai, degradasi hutan, serta konflik sosial di tingkat akar rumput.

    “Saya mendukung penuh pemerintahan presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di tanah Papua. Selain itu juga, saya memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dengan tindakan tegas kepada seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di tanah Papua”, lanjutnya.

    Pihaknya juga menilai langkah pemerintah sejalan dengan aspirasi masyarakat adat. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang konsisten akan memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian bagi masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas ilegal.

    “Saya bersama masyarakat Papua dimanapun saja berada, saya mengajak marilah kita seluruh elemen masyarakat adat Papua mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah adat tanah Papua”, ujarnya.

    Pemerintah melalui sinergi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan serta operasi terpadu di wilayah rawan pertambangan ilegal.

  • Ketua Lembaga Masyarakat Adat MOI Dukung Pemerintah Lakukan Penertiban Tambang Ilegal di Papua

    Papua – Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik tambang ilegal yang masih terjadi di wilayah Tanah Papua. Penertiban ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi hak-hak masyarakat adat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan tanpa izin. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkeadilan.

    Langkah tegas pemerintah mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk tokoh adat Papua. Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) MOI sekaligus Tokoh Adat Papua, Benhur Yaboisembut, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

    “Saya Benhur Yaboisembut selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat MOI dan juga selaku Tokoh Adat Papua, mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di Tanah Papua,” ungkap Benhur.

    Menurut Benhur, ketegasan pemerintah merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat adat yang selama ini menjadi korban kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Ia menilai langkah Presiden Prabowo sebagai wujud kepemimpinan yang berani dan berpihak pada kelestarian alam serta keadilan sosial.

    “Selain itu juga, saya memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dengan tindakan tegas kepada seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di Tanah Papua,” kata Benhur.

    Benhur menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal sangat penting untuk mencegah kerusakan ekosistem Papua yang memiliki nilai ekologis dan budaya yang tinggi. Kerusakan alam, menurutnya, akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat adat yang sangat bergantung pada alam sebagai sumber penghidupan.

    “Saya juga sangat setuju dalam penertiban tambang-tambang ilegal dimana yang dapat merugikan masyarakat adat dengan kerusakan ekosistem dan alam Papua serta merusak lingkungan hidup masyarakat adat,” tegas Benhur.

    Lebih jauh, Benhur mengajak seluruh masyarakat adat Papua, di manapun berada, untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah demi masa depan Papua yang berkelanjutan.

    “Oleh sebab itu, saya bersama masyarakat Papua dimanapun saja berada, saya mengajak marilah kita seluruh elemen masyarakat adat Papua mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah adat Tanah Papua, sehingga generasi Papua yang akan datang tidak kehilangan kesempatan di dalam mewujudkan pembangunan,” ujar Benhur.

    Pemerintah memastikan bahwa penertiban tambang ilegal di Papua akan terus dilakukan secara konsisten, dengan melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat adat, guna mewujudkan Papua yang aman, lestari, dan berkeadilan.