Kategori: Uncategorized

  • Konversi Energi Bersih Dipacu untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

    JAKARTA — Pemerintah terus memacu percepatan konversi energi bersih sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah tekanan harga minyak global dan dinamika geopolitik.

    Dalam berbagai kesempatan sepanjang Maret 2026, Presiden Prabowo menginstruksikan percepatan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

    Kebijakan ini dinilai sebagai respons konkret atas tingginya biaya operasional PLTD serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

    “Kita tidak boleh terus bergantung pada impor energi. Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri dalam hal energi,” tegas Presiden.

    Sejalan dengan arahan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya percepatan implementasi kebijakan ini.

    “Terkait dengan pembangkit listrik tenaga diesel, karena sekarang dengan harga minyak tinggi, Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung untuk dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga surya,” ujar Airlangga.

    Transformasi ini semakin diperkuat dengan pandangan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto yang menilai bahwa penggunaan PLTD di berbagai wilayah masih cukup tinggi dan perlu segera dikurangi secara bertahap.

    Ia menegaskan bahwa peralihan ke PLTS akan memberikan manfaat signifikan, baik dari sisi efisiensi biaya maupun keberlanjutan lingkungan.

    Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Presiden menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebagai koordinator Satuan Tugas Percepatan Transisi Energi.

    “Kami diberikan tugas oleh Bapak Presiden sebagai Ketua Satgas dalam menjalankan dan menerjemahkan secara cepat,” ucap Bahlil.

    Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong pengembangan PLTS secara masif dengan target kapasitas mencapai 100 gigawatt (GW), sekaligus memperluas pemanfaatannya hingga ke sekolah dan desa.

    “Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa maksimal 3-4 tahun, bahkan kalau bisa lebih cepat lagi. Karena dengan kita mengkonversi dari PLTD di cell ke PLTS itu akan mengakibatkan efisiensi terhadap subsidi listrik kita,” katanya.

    Langkah penghentian bertahap penggunaan PLTD juga mulai dijalankan, digantikan oleh energi bersih seperti tenaga surya dan panas bumi. Kebijakan ini tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon, tetapi juga mengurangi beban subsidi energi yang selama ini membebani anggaran negara.

    Dukungan terhadap kebijakan ini turut disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinan Hutahaean. Ia menilai bahwa percepatan konversi energi berbasis listrik, termasuk penggunaan kompor listrik di rumah tangga, akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi energi nasional.

    “Konversi ke kompor listrik dapat menekan konsumsi elpiji sekaligus menyerap kelebihan pasokan listrik nasional, sehingga beban subsidi bisa ditekan,” ujarnya.

    Ferdinan menambahkan, konversi satu juta rumah tangga saja berpotensi menghemat jutaan tabung elpiji per bulan dan menekan subsidi hingga ratusan miliar rupiah.

  • Pemerintah Dorong Energi Bersih untuk Perkuat Swasembada Energi Nasional

    JAKARTA – Pemerintah terus mendorong penguatan energi bersih sebagai langkah strategis dalam mewujudkan swasembada energi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Upaya ini dilakukan melalui berbagai kebijakan terintegrasi, mulai dari pemanfaatan energi listrik di sektor rumah tangga, percepatan hilirisasi industri energi, hingga pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di daerah.

    Direktur Eksekutif Koordinator Daulat Energi, Ridwan Hanafi, menilai penguatan program kompor listrik bersubsidi perlu kembali digencarkan sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan energi nasional. Menurutnya, program tersebut relevan dengan kondisi saat ini, terutama dalam mengurangi beban subsidi energi.

    “Program kompor listrik perlu digaungkan kembali karena sangat relevan dengan kondisi saat ini. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kapasitas fiskal negara dalam mengelola kebijakan subsidi energi,” ujarnya.

    Ridwan menambahkan, ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, berpotensi mendorong kenaikan harga energi dunia. Dalam situasi tersebut, diversifikasi energi melalui pemanfaatan listrik di sektor rumah tangga dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.

    “Tercatat realisasi belanja subsidi LPG cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Untuk tahun 2025 saja Indonesia mengimpor lebih dari 70 persen kebutuhan dalam negeri,” katanya.

    Menurutnya, dengan dukungan infrastruktur yang memadai serta sosialisasi yang komprehensif, penggunaan kompor listrik dapat menjadi solusi energi rumah tangga yang lebih efisien dan berkelanjutan.

    “Penguatan implementasi dan sosialisasi yang komprehensif akan membuat program ini semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat maupun keuangan negara,” imbuhnya.

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pasokan energi nasional tetap aman dan terkendali. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), LPG, serta listrik dalam kondisi stabil meskipun terjadi tekanan global.

    “Ketersediaan BBM, LPG, listrik untuk Indonesia, semuanya masih dalam keadaan terkendali, aman, sesuai dengan standar minimal stok nasional kita,” ucap Bahlil.

    Bahlil menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat program hilirisasi sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi. Dari 20 proyek tahap awal, sebagian telah memasuki tahap pembangunan, sementara tambahan 13 proyek baru dengan nilai investasi sekitar Rp239 triliun tengah difinalisasi.

    “Bapak Presiden memerintahkan untuk mengoptimalkan seluruh potensi-potensi energi yang ada di kita, baik itu etanol, biodiesel dari CPO, termasuk bagaimana mendorong transisi energi melalui energi baru terbarukan,” pungkasnya.

  • Swasembada Energi dan Akselerasi Transisi Energi Bersih

    Oleh : Gavin Asadit )*

    Upaya mewujudkan swasembada energi kini semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang adaptif dan visioner dalam menghadapi dinamika global. Pemerintah mendorong percepatan transisi menuju energi bersih sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian sekaligus memastikan keberlanjutan sistem energi nasional. Dalam kerangka ini, swasembada energi tidak hanya dimaknai sebagai terpenuhinya kebutuhan pasokan dalam negeri, tetapi juga sebagai transformasi menyeluruh menuju sistem energi yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.

    Pemerintah menegaskan bahwa ketahanan energi nasional harus bertumpu pada optimalisasi sumber daya domestik yang melimpah. Oleh karena itu, pengembangan energi baru terbarukan terus dipercepat melalui berbagai program strategis, mulai dari pemanfaatan energi surya, air, hingga bioenergi. Pendekatan ini menjadi bagian integral dalam menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon secara berkelanjutan.

    Sejalan dengan arah tersebut, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional sebagai landasan utama dalam mendorong swasembada energi dan percepatan dekarbonisasi. Regulasi ini mempertegas komitmen negara dalam membangun sistem energi yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pijakan kuat bagi Indonesia untuk melangkah menuju masa depan energi yang lebih bersih dan tangguh.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah terhadap kemandirian energi sebagai pilar pembangunan nasional. Ia menyatakan swasembada energi kita punya kelebihan luar biasa sehingga pemerintah optimis terhadap potensi sumber daya energi domestik.

    Dalam kerangka yang lebih luas, swasembada energi juga menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, menyebutkan bahwa kemandirian energi akan memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi tinggi.

    Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa swasembada energi tidak dapat dicapai hanya dengan mengandalkan energi fosil. Transformasi menuju energi bersih menjadi keniscayaan. Dalam berbagai forum energi nasional sepanjang 2026, pemerintah menegaskan arah kebijakan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke energi terbarukan secara bertahap dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun ke depan.

    Akselerasi transisi energi bersih juga didorong melalui berbagai kebijakan konkret, seperti peningkatan kapasitas proyek energi surya, pengembangan pembangkit listrik tenaga air, serta pemanfaatan biodiesel. Salah satu langkah signifikan adalah perluasan pemanfaatan waduk untuk pembangkit listrik tenaga surya terapung, yang membuka ruang lebih besar bagi pengembangan energi bersih tanpa mengorbankan lingkungan.

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menekankan bahwa transisi energi bukan hanya agenda lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi yang besar. Ia menyatakan, Pengembangan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pasokan energi bersih, tetapi juga memberikan penambahan ekonomi yang signifikan, termasuk potensi investasi besar dan penciptaan lapangan kerja hijau.

    Dengan demikian, transisi energi bersih diposisikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mendorong industrialisasi berbasis teknologi hijau. Pemerintah melihat peluang ini sebagai momentum untuk menciptakan ekosistem industri energi terbarukan yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir.

    Selain aspek ekonomi, pemerintah juga memberikan perhatian besar pada pengembangan sumber daya manusia. Program pelatihan dan pengembangan kompetensi di sektor energi baru terbarukan terus diperluas untuk memastikan kesiapan tenaga kerja nasional dalam menghadapi transformasi energi.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM, Prahoro Nurtjahyo, menegaskan bahwa keberhasilan transisi energi sangat bergantung pada kesiapan SDM yang berkelanjutan.

    Meskipun berbagai kebijakan telah diluncurkan, tantangan dalam implementasi tetap menjadi perhatian. Fragmentasi infrastruktur, keterbatasan pendanaan, serta koordinasi lintas sektor yang belum optimal menjadi hambatan yang harus diatasi. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan transisi energi memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat.

    Untuk itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong kolaborasi dengan mitra internasional sebagai bagian dari strategi besar transisi energi. Pendanaan hijau, transfer teknologi, serta kerja sama global menjadi instrumen kunci dalam mempercepat pencapaian target net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Pendekatan ini mencerminkan keseriusan Indonesia dalam menempatkan isu energi bersih sebagai agenda prioritas nasional yang terintegrasi dengan dinamika global.

    Ke depan, arah kebijakan energi Indonesia semakin menitikberatkan pada keberlanjutan, efisiensi, dan kemandirian. Swasembada energi diposisikan tidak hanya sebagai tujuan strategis, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat kedaulatan nasional serta meningkatkan daya tahan ekonomi di tengah persaingan global. Optimalisasi potensi energi baru dan terbarukan menjadi fokus utama dalam membangun sistem energi yang tangguh dan berkelanjutan.

    Dengan komitmen politik yang kuat, dukungan regulasi yang adaptif, serta kolaborasi multipihak yang semakin solid, Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk mewujudkan swasembada energi sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, sekaligus memastikan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah lingkungan bagi generasi mendatang.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Swasembada Energi melalui Konversi Energi Bersih

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Upaya mewujudkan swasembada energi menjadi salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Ketergantungan terhadap energi fosil, khususnya bahan bakar minyak (BBM), tidak hanya membebani anggaran negara melalui subsidi, tetapi juga membuat ketahanan energi nasional rentan terhadap fluktuasi harga global. Oleh karena itu, konversi menuju energi bersih, terutama energi surya, menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan efisien.

    Salah satu strategi utama yang kini didorong adalah konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah ini dinilai tidak hanya sebagai bagian dari transisi energi, tetapi juga sebagai fondasi dalam mencapai swasembada energi nasional. Program tersebut terus dipercepat oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan dan sinergi lintas sektor.

    Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menjadi salah satu aktor penting dalam percepatan konversi ini. Danantara menekankan bahwa konversi PLTD ke PLTS merupakan langkah strategis untuk menjaga pasokan energi sekaligus mengurangi beban subsidi energi di tengah gejolak harga minyak dunia. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang rentan terhadap fluktuasi global.

    Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa transformasi dari diesel ke energi surya bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan. Ia menilai bahwa penggantian penggunaan diesel dengan PLTS akan memberikan dampak positif terhadap swasembada energi di masa depan serta mengurangi ketergantungan pada energi impor.

    Di sisi lain, dorongan kuat juga datang dari pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto melalui rapat terbatas mengarahkan agar konversi PLTD ke PLTS segera direalisasikan, terutama sebagai respons terhadap tingginya harga minyak dunia. Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menjelaskan bahwa pemerintah ingin mempercepat perhitungan dan implementasi konversi tersebut agar manfaatnya segera dirasakan.

    Airlangga mengatakan dalam pelaksanaannya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ditugaskan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan PLTD tersebut.

    Penggunaan PLTD yang berbasis BBM tidak lagi ekonomis dan kurang ramah lingkungan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya mengganti pembangkit diesel dengan energi terbarukan seperti PLTS. Ia juga mendorong agar Indonesia secara bertahap mengurangi bahkan menghilangkan ketergantungan terhadap diesel, mengingat tingginya biaya dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

    Tidak hanya berhenti pada sektor pembangkit listrik, kebijakan konversi energi bersih juga diperluas ke sektor lain, seperti rumah tangga dan transportasi. Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinan Hutahaean, menilai bahwa konversi energi berbasis listrik dapat menjadi solusi untuk mengurangi konsumsi energi fosil secara signifikan. Elektrifikasi, termasuk penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik, mampu menekan subsidi energi serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi nasional.

    Ferdinan mengatakan bahwa energi listrik memiliki keunggulan karena dapat diproduksi dari berbagai sumber, termasuk energi terbarukan seperti matahari, angin, dan air. Hal ini menjadikan listrik sebagai bentuk energi yang lebih berkelanjutan dibandingkan energi fosil yang ketersediaannya semakin menipis.

    Konversi PLTD ke PLTS juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Selain mengurangi biaya operasional pembangkitan listrik, kebijakan ini membuka peluang investasi baru di sektor energi terbarukan. Sejumlah perusahaan energi mulai mengembangkan proyek PLTS sebagai bagian dari diversifikasi bisnis mereka. Hal ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru.

    Namun demikian, implementasi konversi energi bersih juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan investasi awal yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur PLTS. Selain itu, karakteristik energi surya yang bergantung pada kondisi cuaca juga menjadi tantangan tersendiri, sehingga diperlukan teknologi penyimpanan energi seperti baterai untuk memastikan pasokan listrik tetap stabil.

    Di samping itu, dukungan regulasi dan kebijakan yang konsisten menjadi kunci keberhasilan transisi energi. Pemerintah perlu memastikan adanya insentif yang menarik bagi investor serta kemudahan dalam proses perizinan. Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat juga sangat diperlukan agar program konversi energi dapat berjalan secara optimal.

    Meski menghadapi tantangan, peluang menuju swasembada energi melalui konversi energi bersih tetap terbuka lebar. Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat besar, mengingat letaknya di wilayah tropis dengan intensitas sinar matahari yang tinggi sepanjang tahun. Pemanfaatan potensi ini secara maksimal dapat menjadi kunci dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.

    Dengan berbagai kebijakan yang telah dicanangkan, mulai dari percepatan konversi PLTD ke PLTS, elektrifikasi sektor rumah tangga dan transportasi, hingga pengembangan energi terbarukan secara masif, Indonesia berada di jalur yang tepat menuju swasembada energi. Ke depan, konsistensi implementasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan akan menjadi faktor penentu keberhasilan transformasi energi ini.

    Swasembada energi melalui konversi energi bersih bukan hanya soal memenuhi kebutuhan energi nasional, tetapi juga tentang menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing tinggi di tingkat global.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • MBG Dinilai Jadi Pilar Strategis Keadilan Sosial Nasional

    Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah terus menguat sebagai salah satu kebijakan prioritas dalam mendorong keadilan sosial nasional. Di tengah tantangan global seperti fluktuasi harga pangan dan perlambatan ekonomi dunia, program ini dinilai menjadi langkah konkret negara dalam memastikan pemerataan kesejahteraan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara berkelanjutan.

    Prabowo Subianto menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam membangun bangsa yang kuat melalui peningkatan kualitas manusia. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara adil dan merata.

    “Program Makan Bergizi Gratis ini adalah bagian dari upaya kita membangun sumber daya manusia yang unggul. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang kekurangan gizi, karena mereka adalah masa depan bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

    Lebih jauh, Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah memandang program ini sebagai investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak luas terhadap kemajuan bangsa, termasuk dalam meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

    Sementara itu, Ir. HM. Darmizal MS menilai MBG sebagai pilar strategis dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil, sekaligus langkah progresif dalam membangun masa depan bangsa.

    “MBG adalah pilar strategis keadilan sosial. Ini bukan sekadar program bantuan, tetapi investasi strategis negara untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” ujar Darmizal.

    Ia juga menekankan bahwa program MBG tidak seharusnya dipandang sebagai beban anggaran negara, melainkan sebagai langkah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan nasional.

    “Jangan dilihat sebagai beban anggaran, tetapi sebagai investasi strategis. Dampaknya akan luar biasa terhadap peningkatan kualitas SDM dan pertumbuhan ekonomi ke depan,” lanjutnya.

    Selain itu, Darmizal menyoroti bahwa implementasi MBG berpotensi menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian, terutama melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal dan sektor pangan domestik.

    “Program ini juga akan menggerakkan ekonomi rakyat, mulai dari petani, peternak, hingga pelaku UMKM yang terlibat dalam rantai pasok makanan bergizi,” tambah Darmizal.

    Perkembangan terkini menunjukkan pemerintah terus mematangkan implementasi MBG melalui koordinasi lintas sektor, termasuk kesiapan anggaran, distribusi, dan pengawasan kualitas. Upaya ini dilakukan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.

    Dengan pendekatan yang terintegrasi dan dukungan dari berbagai pihak, MBG semakin menunjukkan perannya sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan nasional. Pemerintah optimistis bahwa melalui program ini, keadilan sosial dapat diwujudkan secara nyata, sekaligus membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing tinggi.***

  • PP TUNAS Berlaku, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) beserta aturan turunannya, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, mulai 28 Maret 2026 lalu. Kebijakan ini menandai komitmen kuat negara dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui pengaturan yang lebih tegas terhadap aktivitas platform berisiko tinggi.

    Langkah tersebut mulai direspons positif oleh pelaku industri. Platform gim Roblox menjadi salah satu yang lebih awal melakukan penyesuaian dengan menghadirkan kontrol tambahan pada fitur komunikasi dan konten bagi pengguna muda di Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan platform global dalam mendukung regulasi nasional.

    “Apa yang dilakukan Roblox mencerminkan bahwa perlindungan anak dapat menjadi prioritas bersama, termasuk oleh pelaku industri digital internasional,” ujarnya.

    Menurut Nurul Arifin, kepatuhan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi platform lain seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan X agar turut menerapkan standar serupa.

    “Konsistensi penerapan aturan sangat penting agar tidak muncul ketimpangan. Semua platform harus bergerak dalam koridor yang sama demi keamanan anak,” tegasnya.

    Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam merespons tantangan digital yang semakin kompleks. Perlindungan terhadap generasi muda harus diperkuat karena mereka adalah masa depan bangsa.

    Selain itu, implementasi kebijakan ini dinilai mampu mendorong pembentukan standar baru di industri digital, terutama dalam hal verifikasi usia dan pengawasan konten. Nurul Arifin menekankan bahwa adaptasi merupakan bagian dari proses menuju ekosistem yang lebih sehat.

    “Penyesuaian adalah hal yang wajar, namun arah kebijakannya sudah tepat untuk menciptakan ruang digital yang aman,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan. Pada tahap awal, kebijakan ini akan menyasar sejumlah platform berisiko tinggi melalui penyesuaian kebijakan akun pengguna.

    Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

    “Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam pelindungan anak di era digital. Ini menjadi fondasi penting untuk memastikan generasi muda dapat berkembang secara optimal,” ujarnya.

    Penerapan PP Tunas membuka peluang bagi tumbuhnya ekosistem digital yang lebih ramah anak, termasuk penguatan konten edukatif dan platform pembelajaran, sehingga ruang digital tidak hanya aman, tetapi juga produktif bagi perkembangan generasi Indonesia.

  • MBG Jadi Investasi Strategi Pemerintah Bangun Kualitas SDM

    JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di tengah dinamika global yang penuh tantangan.

    Di saat banyak negara menghadapi tekanan ekonomi akibat konflik geopolitik, pemerintah justru menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program tersebut sebagai prioritas nasional.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa MBG tidak akan dihentikan meskipun terdapat tekanan anggaran akibat konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi global.

    Menurutnya, program ini merupakan investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada masa depan bangsa.

    “Jadi, jangan ke arah oke ada krisis nanti kita hentikan MBG. Masih banyak cara lain yang kita bisa hemat. Saya haqqul yaqin saya berada di jalan yang benar. Uang kita ada,” tegas Prabowo.

    Program MBG sendiri menargetkan pemberian makanan bergizi gratis setiap hari kepada anak sekolah, balita, serta ibu hamil.

    Selain meningkatkan kualitas gizi, program ini juga diharapkan menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok pangan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Presiden juga menyoroti masih tingginya angka stunting di berbagai wilayah. Ia mengaku menemukan langsung kondisi tersebut saat melakukan kunjungan ke daerah.

    “Lebih baik rakyat saya bisa makan. Saya lihat anak umur 11 tahun, badannya seperti anak 4 tahun,” ungkapnya.

    Komitmen tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

    Ketua Umum ReJO for Prabowo-Gibran, Darmizal MS, menilai MBG bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan kebijakan strategis berbasis pembangunan manusia.

    “Di tengah tekanan efisiensi anggaran, Presiden Prabowo secara eksplisit menegaskan bahwa MBG tidak termasuk dalam skema penghematan. Ini bukan kebijakan populis, tetapi strategi jangka panjang,” ujar Darmizal.

    Menurutnya, MBG berperan sebagai instrumen fundamental untuk menjamin pemenuhan gizi generasi masa depan, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat daya saing bangsa.

    “Dengan kata lain, MBG adalah investasi strategis negara, bukan beban anggaran,” tegasnya.

    Darmizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program ini, mulai dari pengawasan hingga edukasi publik.

    Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar manfaat program tepat sasaran.

    “Dalam menghadapi dunia yang tidak pasti, Indonesia harus melangkah maju dengan strategi yang berpihak pada rakyat. MBG adalah bukti bahwa negara hadir, bekerja, dan berpihak. Ketahanan bangsa dimulai dari perut yang kenyang dan gizi yang cukup,” pungkasnya.

    Dengan komitmen kuat pemerintah dan dukungan masyarakat, MBG diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing global.

  • MBG sebagai Pilar Keadilan Sosial Indonesia

    Oleh: Ayu Ramadhani*)

    Di tengah masih lebarnya kesenjangan akses gizi di berbagai wilayah Indonesia, kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi lebih dari sekadar kebijakan pemenuhan kebutuhan pangan. Program ini merepresentasikan peran negara dalam memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan geografis, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. MBG tidak hanya berbicara tentang makanan, tetapi juga tentang keadilan, bagaimana negara mendistribusikan pangan bergizi secara merata demi menciptakan fondasi kesejahteraan yang inklusif.

    Melalui penyediaan makanan bergizi kepada kelompok rentan, MBG hadir sebagai langkah konkret dalam menjawab persoalan ketimpangan sosial yang selama ini menjadi tantangan pembangunan sumber daya manusia. Dari ruang-ruang kelas hingga pelosok desa, program ini membawa pesan bahwa akses terhadap gizi yang layak merupakan hak dasar setiap warga negara, sekaligus menjadi pijakan penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan prevalensi stunting nasional sebelum pelaksanaan MBG masih berada pada angka 19,8 persen, menandakan persoalan kekurangan gizi kronis masih menjadi tantangan serius. Melalui MBG, pemerintah berupaya memastikan pemenuhan gizi yang merata sejak dini, sekaligus memperkuat fondasi kesehatan generasi masa depan menuju Indonesia yang lebih unggul dan berdaya saing.

    Dampak positif MBG mulai terlihat dalam dunia pendidikan. Hasil riset kolaborasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Laboratorium Sosiologi Universitas Indonesia (Labsosio UI) yang dilakukan sepanjang 2025 juga menunjukkan program MBG berdampak signifikan terhadap proses belajar, dimana sebanyak 66,4 persen murid mengaku lebih bersemangat mengikuti pelajaran. Hal ini menegaskan bahwa asupan gizi yang baik berkorelasi dengan peningkatan energi, konsentrasi, dan motivasi belajar.

    Berbagai capaian tersebut mendorong pemerintah untuk melanjutkan program MBG sebagai prioritas. Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan program ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia dan penggerak ekonomi rakyat. Kebijakan ini juga diarahkan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas, terutama oleh kelompok masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya menikmati hasil pembangunan.

    Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum ReJO for Prabowo Gibran, Ir. HM. Darmizal MS, yang menilai MBG sebagai instrumen penting dalam menjamin pemenuhan gizi generasi masa depan, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya memastikan program berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat menjadi kunci untuk menjaga ketahanan sosial dan ekonomi.

    Dalam kerangka yang lebih luas, MBG merupakan bagian dari strategi besar untuk membangun keadilan sosial di Indonesia. Intervensi yang menyasar langsung kebutuhan dasar mempertegas kehadiran negara dalam menjamin hak hidup layak bagi setiap warga, khususnya dalam hal akses terhadap gizi yang memadai. Program ini juga menjadi fondasi dalam menciptakan titik awal yang setara bagi seluruh anak Indonesia. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi secara merata, peluang untuk tumbuh sehat, belajar optimal, dan berpartisipasi dalam pembangunan menjadi lebih terbuka tanpa dibatasi latar belakang sosial ekonomi.

    Namun demikian, keberhasilan MBG tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan dalam implementasinya. Aspek distribusi, kualitas makanan, hingga pengawasan menjadi hal yang perlu terus diperkuat agar program ini benar-benar berjalan efektif. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal. Pelibatan petani, peternak, dan pelaku UMKM juga penting untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

    Selain itu, edukasi gizi kepada siswa dan keluarga menjadi komponen yang tidak kalah penting. Program MBG akan memberikan dampak yang lebih besar apabila diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat dan seimbang. Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga membentuk kebiasaan positif yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.

    Keberlanjutan dan penguatan pelaksanaan MBG akan menentukan sejauh mana dampak positif yang telah muncul dapat terus diperluas. Dengan pengelolaan yang baik, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, MBG berpotensi menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berdaya saing.

    Keberhasilan program ini tidak hanya tercermin dari penurunan angka stunting atau meningkatnya semangat belajar, tetapi juga dari hadirnya rasa keadilan bagi seluruh rakyat. Ketika setiap anak Indonesia memiliki akses yang sama terhadap gizi yang layak, maka langkah menuju cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan lagi sekedar harapan, melainkan kenyataan yang sedang dibangun bersama.Top of Form

    Bottom of Form

    )* Pemerhati isu sosial-ekonomi

  • MBG dan Fondasi Keadilan Sosial Berbasis Human Capital

    *) Oleh: Naufal Rizki Prakoso

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan sosial yang bersifat karitatif, melainkan sebuah intervensi strategis yang menempatkan pembangunan manusia sebagai inti dari agenda pembangunan nasional. Dalam konteks Indonesia yang masih menghadapi persoalan ketimpangan gizi, stunting, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia di sejumlah wilayah, MBG hadir sebagai jawaban konkret yang berbasis pada pendekatan human capital. Program ini mencerminkan pergeseran paradigma dari pembangunan berbasis fisik menuju pembangunan yang berfokus pada kualitas manusia sebagai aset utama bangsa. Dengan demikian, MBG tidak hanya menyasar kebutuhan jangka pendek, tetapi juga merancang fondasi jangka panjang bagi keadilan sosial yang lebih merata. Di tengah dinamika global yang semakin kompetitif, investasi pada manusia menjadi prasyarat mutlak untuk menjaga daya saing nasional.

    Selanjutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa fokus utama MBG adalah peningkatan asupan gizi anak, penurunan angka gizi buruk dan anemia, serta pemerataan akses terhadap nutrisi yang layak. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami akar persoalan ketimpangan bukan semata pada akses ekonomi, tetapi juga pada kualitas konsumsi masyarakat sejak usia dini. Ketika anak-anak memperoleh asupan gizi yang cukup dan seimbang, maka potensi kognitif dan fisik mereka berkembang secara optimal. Hal ini pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan dan produktivitas di masa depan. Dengan kata lain, MBG berfungsi sebagai intervensi hulu yang mampu memutus rantai kemiskinan struktural yang selama ini menjadi tantangan laten.

    Lebih jauh, Tenaga Ahli Promosi dan Edukasi BGN, Anyelir Puspa Kemala, memandang MBG sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Perspektif ini memperlihatkan bahwa program tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dalam kerangka pembangunan jangka panjang yang berorientasi pada generasi masa depan. Selain meningkatkan kualitas gizi, MBG juga diyakini mampu membuka lapangan kerja baru melalui rantai pasok pangan, distribusi, hingga pengelolaan program di tingkat lokal. Efek berganda ini memperkuat peran MBG sebagai instrumen pembangunan ekonomi sekaligus sosial. Ketika partisipasi sekolah meningkat akibat terpenuhinya kebutuhan dasar anak, maka kualitas human capital Indonesia akan mengalami akselerasi yang signifikan.

    Di sisi lain, komitmen Presiden RI Prabowo Subianto terhadap keberlanjutan MBG menunjukkan adanya kesadaran politik yang kuat bahwa pembangunan manusia tidak boleh ditunda. Dengan menempatkan MBG sebagai prioritas, pemerintah menegaskan bahwa investasi terbaik bukan hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia. Kebijakan ini mencerminkan keberanian untuk mengambil langkah strategis yang berdampak jangka panjang, meskipun membutuhkan konsistensi anggaran dan tata kelola yang solid. Dalam kerangka ini, MBG menjadi simbol komitmen negara dalam memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Hal tersebut sekaligus memperkuat legitimasi negara dalam menjalankan fungsi kesejahteraan sosial.

    Namun demikian, menurutnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh niat baik pemerintah, tetapi juga oleh konsistensi dalam implementasi dan evaluasi berkelanjutan. Presiden menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan dengan perbaikan yang adaptif terhadap tantangan di lapangan. Pendekatan ini penting mengingat kompleksitas distribusi pangan dan keragaman kondisi geografis Indonesia. Dengan sistem monitoring yang kuat dan transparan, MBG dapat menghindari potensi distorsi kebijakan yang sering terjadi dalam program berskala nasional. Oleh karena itu, keberlanjutan MBG harus didukung oleh tata kelola yang akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran.

    Lebih lanjut, dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua Umum ReJO for Prabowo Gibran, Ir. HM. Darmizal MS, memperkuat posisi MBG sebagai kebijakan yang memiliki legitimasi sosial. Darmizal menilai bahwa MBG merupakan manifestasi nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, khususnya dalam menjamin pemenuhan gizi generasi masa depan. Penilaian ini relevan dengan konsep keadilan sosial yang menekankan distribusi sumber daya secara merata dan berkeadilan. Dalam konteks ini, MBG tidak hanya berfungsi sebagai program bantuan, tetapi juga sebagai instrumen redistribusi yang mempersempit kesenjangan antar kelompok masyarakat. Dengan demikian, MBG berkontribusi langsung dalam menciptakan struktur sosial yang lebih inklusif.

    Di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu, MBG juga berperan sebagai bantalan sosial yang efektif. Ketika daya beli masyarakat tertekan, program ini memastikan bahwa kebutuhan dasar anak tetap terpenuhi tanpa tergantung pada fluktuasi ekonomi keluarga. Hal ini menjadi krusial dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mencegah munculnya generasi yang terdampak kekurangan gizi akibat krisis ekonomi. Dengan kata lain, MBG tidak hanya berfungsi sebagai kebijakan pembangunan, tetapi juga sebagai mekanisme perlindungan sosial yang adaptif terhadap dinamika global. Peran ini semakin mempertegas pentingnya MBG dalam arsitektur kebijakan nasional.

    Di samping itu, MBG juga memiliki dimensi pemerataan wilayah yang signifikan. Program ini berpotensi menjangkau daerah-daerah terpencil yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap pangan bergizi. Dengan distribusi yang merata, kesenjangan antar wilayah dapat ditekan secara bertahap. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan inklusif yang menempatkan seluruh wilayah sebagai bagian dari proses pertumbuhan nasional. Dengan demikian, MBG tidak hanya memperbaiki kualitas individu, tetapi juga memperkuat kohesi sosial antar wilayah di Indonesia.

    *) Analis Evaluasi Kinerja Program MBG.

  • PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

    Oleh: Damar Alamsyah )*

    Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

    Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagai risiko di dunia maya.

    Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitas penggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintah memandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukan pengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untuk memastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.

    Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhan platform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruh ketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujud secara optimal.

    Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usia pengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan akses berdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggung jawab platform digital juga mencakup perlindungan data pribadi anak, moderasi konten, dan transparansi algoritma sebagai bagian dari standar operasional baru.

    Regulasi PP Tunas menekankan pentingnya edukasi dan literasi digital bagi anak dan orang tua. Peran platform digital tidak hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai pihak yang bertanggung jawab meningkatkan pemahaman pengguna terhadap risiko digital. Mekanisme pengaduan dan audit kepatuhan dalam PP Tunas menjadi sarana pengawasan yang memastikan pelaksanaan regulasi berjalan konsisten.

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat implementasi PP Tunas dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana. Kebijakan turunan tersebut memastikan setiap ketentuan dalam PP Tunas dapat dijalankan secara teknis oleh platform digital. Komitmen pemerintah terlihat dari upaya menyelaraskan kebijakan dengan praktik operasional di lapangan.

    Pemberlakuan PP Tunas pada 28 Maret 2026 membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan akses anak terhadap platform digital. Ketentuan dalam PP Tunas melarang platform untuk memfasilitasi pembuatan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kewajiban platform digital juga mencakup penonaktifan akun yang dinilai berisiko tinggi bagi kelompok usia tersebut.

    Kebijakan PP Tunas diterapkan secara bertahap untuk memberikan ruang adaptasi bagi platform digital. Tahap awal implementasi mencakup sejumlah platform besar seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Roblox sebagai prioritas pengawasan. Langkah pemerintah menunjukkan pendekatan yang terukur dalam memastikan kebijakan berjalan efektif.

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memberikan pandangan bahwa pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah strategis untuk memperkuat jati diri dan akhlak. Pandangan Nasaruddin Umar menilai bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya untuk mempersiapkan anak sebelum menghadapi kompleksitas dunia digital.

    Dukungan Kementerian Agama terhadap PP Tunas mencerminkan sinergi antar lembaga dalam melindungi generasi muda. Perspektif keagamaan menekankan pentingnya penguatan nilai moral dan etika sebelum anak terpapar konten digital. Peran lembaga pendidikan keagamaan diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan di tingkat masyarakat.

    Arahan Menteri Agama mendorong keterlibatan guru, orang tua, dan tokoh pendidikan dalam mengawal penerapan PP Tunas. Pendampingan terhadap anak menjadi elemen penting dalam membangun karakter yang kuat di era digital. Kolaborasi antara keluarga dan institusi pendidikan memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah.

    Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, memandang PP Tunas sebagai babak baru dalam perlindungan anak di ruang digital. Penilaian Imran Pambudi menekankan bahwa regulasi ini memberikan kerangka yang jelas bagi platform untuk menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

    Pandangan sektor kesehatan menunjukkan bahwa peningkatan penggunaan media sosial oleh anak memunculkan berbagai risiko serius. Dampak penggunaan digital yang tidak terkontrol meliputi kecanduan, gangguan tidur, hingga masalah kesehatan mental. Kebutuhan akan regulasi seperti PP Tunas menjadi semakin mendesak dalam konteks tersebut.

    Pendekatan perlindungan dalam PP Tunas tidak hanya berfokus pada pembatasan akses. Desain platform yang lebih etis, peningkatan literasi digital, serta akses layanan kesehatan mental menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem yang aman. Strategi komprehensif ini memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah.

    Data dari Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya menunjukkan adanya peningkatan kasus terkait paparan konten negatif dan masalah game online pada anak. Fakta tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak. Keberadaan PP Tunas menjadi langkah preventif yang relevan dalam menjawab tantangan tersebut.

    Pemerintah melalui PP Tunas menunjukkan komitmen untuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga menjaga kualitas ekosistemnya. Pendekatan kebijakan yang berimbang antara inovasi dan perlindungan menjadi kunci dalam pembangunan digital nasional. Arah kebijakan ini mencerminkan visi jangka panjang yang berkelanjutan.

    *Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Digital Nasional