Kategori: Uncategorized

  • Koperasi Merah Putih Didorong Pangkas Rantai Distribusi Kebutuhan Pokok

    Jakarta, Pemerintah terus mempercepat penyaluran barang bersubsidi ke gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah beroperasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga sesuai ketentuan pemerintah sekaligus memperbaiki sistem distribusi barang agar lebih efisien dan merata.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, percepatan distribusi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mendorong agar KDKMP dapat berperan sebagai saluran penyaluran barang bersubsidi yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan dan kelurahan.

    “Jadi, penyaluran barang subsidi ini, seperti diarahkan Bapak Presiden, harus diimplementasikan dengan baik dan kemudian harus diakselerasi. Jadi memang kami sekarang intensif untuk mempercepat proses penyaluran barang-barang subsidi,” tutur Ferry.

    Menurut Ferry, keberadaan KDKMP memiliki nilai strategis dalam meningkatkan efektivitas penyaluran berbagai kebutuhan masyarakat. Selama ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk menyediakan barang bersubsidi agar dapat dijangkau masyarakat dengan harga terjangkau. Namun, manfaat kebijakan tersebut perlu didukung sistem distribusi yang mampu memastikan barang tersedia dan mudah diperoleh oleh masyarakat.

    Rantai pasok yang panjang selama puluhan tahun dinilai menjadi salah satu tantangan dalam distribusi kebutuhan pokok. Proses penyaluran yang melibatkan banyak perantara berpotensi menambah tahapan distribusi dan menyulitkan pemerataan akses. Melalui KDKMP, pemerintah berupaya menghadirkan jalur distribusi yang lebih dekat dengan konsumen sehingga penyaluran barang bersubsidi dapat berlangsung lebih efektif.

    Selain membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok, penguatan KDKMP diharapkan menjadi bagian dari transformasi ekonomi perdesaan. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan ekonomi, tetapi juga dapat memperkuat hubungan antara kebijakan pemerintah, pelaku usaha, dan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

    Ferry menegaskan bahwa KDKMP dirancang untuk memperluas kehadiran pemerintah dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan jaringan koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan, penyaluran barang bersubsidi diharapkan semakin terarah dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.

    “KDKMP di seluruh desa dan kelurahan nantinya akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah dan kemudian menjadi jawaban atas kehadiran negara di lapangan untuk menggantikan para aktor nonnegara yang selama sekian puluh tahun ini menjadi kultur di masyarakat,” jelas Ferry.

    Dengan optimalisasi jaringan KDKMP, pemerintah menargetkan distribusi kebutuhan pokok menjadi lebih efisien, akses masyarakat semakin luas, dan peran koperasi semakin kuat dalam mendukung kegiatan ekonomi desa dan kelurahan.

  • Bantuan Karhutla Diperluas untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap

    Jakarta – Pemerintah memperluas skala penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat dari paparan kabut asap pekat. Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan indeks kualitas udara yang memburuk di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan akibat meluasnya titik api.

    “Pemenuhan kebutuhan medis dan logistik harus dieksekusi sesegera mungkin. Kita semua harus bergerak bersama mengambil langkah cepat dan sigap untuk mengatasi ancaman kesehatan yang dihadapi masyarakat terdampak Karhutla,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono.

    Langkah perluasan bantuan ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang mempertemukan pemangku kebijakan pusat dan daerah guna merumuskan respons terpadu. Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan jalur distribusi logistik medis tidak mengalami hambatan birokrasi di tingkat kabupaten maupun kota.

    Sebanyak tujuh provinsi prioritas yang menjadi episentrum kabut asap, termasuk Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah, langsung disiagakan dalam status siaga darurat kesehatan. Pemerintah daerah di wilayah-wilayah tersebut diminta untuk proaktif melaporkan kebutuhan mendesak di lapangan setiap harinya.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengirimkan tambahan pasokan perlengkapan medis secara masif ke daerah-daerah yang paling parah terpapar asap. Bantuan darurat ini mencakup ratusan ribu masker khusus serta unit konsentrator oksigen untuk mengantisipasi lonjakan pasien gangguan pernapasan.

    “Kirimkan segera 500 ribu masker tambahan untuk setiap provinsi terdampak, beserta oxygen concentrator, dan pasokan obat-obatan yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Seluruh Puskesmas di wilayah terdampak wajib membuka layanan rumah oksigen dan menjamin ketersediaan obat-obatan, khususnya untuk penanganan ISPA dan diare,” jelas Budi.

    Selain fasilitas kesehatan formal, pemerintah juga menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia yang rentan mengalami penurunan fungsi paru-paru akibat polusi udara. Petugas kesehatan diterjunkan langsung ke pemukiman warga untuk memantau kondisi kesehatan harian serta membagikan obat-obatan pencegah infeksi saluran pernapasan akut.

    Perlindungan serupa turut diberikan kepada para petugas pemadam kebakaran yang setiap hari berjibaku memadamkan titik api di tengah pekatnya kepulan asap beracun. Tim Pusat Krisis Kesehatan juga dikerahkan untuk mengawasi berjalannya seluruh fasilitas kesehatan darurat agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. (*)

  • Efisiensi APBN Menjaga Pertumbuhan dan Perlindungan Sosial

    *) Oleh: Raka Wicaksana

    Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan fiskal, dan perlindungan sosial. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah dituntut memastikan setiap belanja negara menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar terserap dalam pelaksanaan program. Karena itu, efisiensi anggaran perlu dipahami sebagai upaya meningkatkan kualitas belanja, bukan memangkas pengeluaran secara serampangan. Presiden Prabowo Subianto mengatakan agar efisiensi dilakukan secara terukur menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas fiskal sekaligus memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan. Pendekatan ini menjadi relevan agar APBN mampu merespons tekanan ekonomi tanpa mengorbankan kebutuhan dasar rakyat.

    Lebih jauh, efisiensi fiskal tidak dapat dilepaskan dari tantangan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Perubahan situasi geopolitik, ketidakpastian perdagangan internasional, serta fluktuasi harga energi dan komoditas dapat memengaruhi penerimaan negara maupun biaya pembangunan. Dalam kondisi tersebut, pemerintah perlu mengelola belanja secara cermat agar ruang fiskal tetap tersedia untuk program prioritas. Presiden Prabowo mengarahkan agar anggaran dimanfaatkan secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, efisiensi bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari strategi menjaga daya tahan ekonomi dan memastikan sumber daya negara digunakan sesuai kebutuhan yang paling mendesak.

    Sejalan dengan arah tersebut, pemerintah disebut akan terus menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendorong pertumbuhan hingga akhir 2026. Salah satu langkah yang ditempuh ialah menelaah pelaksanaan APBN dan mengevaluasi belanja untuk mengidentifikasi ruang efisiensi tanpa mengganggu fungsi utama pemerintahan. Menurut Menteri Keuangan Suahasil Nazara, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah berbagai tekanan, sehingga kebijakan fiskal perlu mendukung momentum tersebut secara berkelanjutan. Evaluasi anggaran menjadi penting untuk membedakan belanja yang memberikan dampak ekonomi langsung dari pengeluaran yang dapat ditunda atau dilaksanakan dengan biaya lebih rendah. Langkah ini memungkinkan pemerintah mempertahankan program prioritas sembari meningkatkan disiplin dalam penggunaan uang negara.

    Selain menjaga pertumbuhan, efisiensi APBN harus memastikan perlindungan sosial tetap menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Rumah tangga berpenghasilan rendah cenderung lebih rentan terhadap kenaikan harga pangan, tekanan biaya hidup, dan ketidakpastian pendapatan. Oleh sebab itu, penghematan anggaran perlu diarahkan pada belanja yang kurang produktif, bukan mengurangi dukungan terhadap layanan dasar dan program perlindungan masyarakat. Arahan Presiden Prabowo mengenai pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan rakyat memberikan penekanan bahwa efektivitas fiskal harus diukur melalui manfaat yang diterima masyarakat. Ketika perlindungan sosial berjalan dengan baik, daya beli rumah tangga dapat lebih terjaga dan konsumsi domestik tetap berperan sebagai penopang aktivitas ekonomi.

    Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dasar tetap membutuhkan dukungan anggaran yang terencana dan berkesinambungan. Infrastruktur transportasi, konektivitas wilayah, irigasi, energi, serta fasilitas publik berperan menurunkan biaya logistik dan memperluas akses masyarakat terhadap kegiatan ekonomi. Karena itu, efisiensi seharusnya mendorong pemerintah memilih proyek berdasarkan urgensi, kesiapan pelaksanaan, manfaat ekonomi, dan dampak sosialnya. Suahasil menjelaskan bahwa APBN tetap diarahkan untuk membiayai pelayanan publik, infrastruktur dasar, serta operasional pemerintahan. Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa pengendalian belanja tidak berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan program yang dijalankan memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

    Sinergi yang kuat antara belanja negara dan investasi menjadi kunci utama dalam melipatgandakan dampak positif pembangunan nasional. Kehadiran APBN kini semakin efektif ketika berpadu harmonis dengan kontribusi sektor swasta. Melalui kepastian regulasi yang semakin solid, iklim usaha yang kondusif, dan infrastruktur pendukung yang makin andal, pemerintah berhasil membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi produktif. Terwujudnya investasi ini secara nyata memperluas kapasitas industri, membuka jutaan lapangan kerja berkualitas, serta memperkuat penerimaan negara secara berkelanjutan. Hasilnya, efisiensi fiskal dan kolaborasi investasi ini secara cerdas memperluas manfaat pembangunan hingga ke seluruh pelosok negeri tanpa membebani keuangan negara.

    Komitmen terhadap efisiensi ini semakin diperkuat oleh semangat transparansi, pengawasan yang modern, dan evaluasi berbasis data yang akurat. Setiap kementerian dan lembaga kini bergerak lebih terarah dengan indikator kinerja yang jelas, memastikan bahwa setiap bentuk penghematan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik. Pemerintah secara konsisten memastikan keberpihakan kepada kelompok rentan dan percepatan pembangunan di daerah-daerah potensial. Melalui tata kelola yang transparan dan disiplin fiskal yang tinggi, kredibilitas APBN semakin kukuh, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan rasa bangga masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

    Efisiensi APBN merupakan strategi rasional dan visioner untuk memperkuat kapasitas bangsa dalam menjawab dinamika ekonomi global. Optimisme Presiden Prabowo serta langkah strategis evaluasi belanja dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan hadirnya negara dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, stabilitas fiskal, dan perlindungan sosial yang inklusif. Setiap rupiah anggaran kini difokuskan untuk menggerakkan roda kesejahteraan rakyat dan produktivitas nasional. Dengan konsistensi ini, efisiensi yang terukur siap memperluas ruang fiskal dan mengantarkan Indonesia menuju ketahanan ekonomi yang tangguh, menjadikan APBN sebagai fondasi utama pertumbuhan bangsa yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    *) Peneliti Ekonomi dan Investasi

  • Mengawal Reformasi Pasar Modal, Indonesia Makin Kredibel

    *) Oleh: Raka Wicaksana

    Pasar modal yang kredibel tidak dibangun semata-mata melalui peningkatan transaksi atau pertumbuhan indeks saham, melainkan melalui transparansi, kepastian regulasi, dan perlindungan investor. Kepercayaan publik maupun investor global sangat bergantung pada kemampuan pasar menyediakan informasi yang akurat, mekanisme perdagangan yang adil, serta pengawasan yang efektif. Dalam konteks tersebut, reformasi pasar modal Indonesia menjadi agenda strategis untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan daya saing investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong pembenahan struktural agar pasar modal berkembang secara sehat, terukur, dan berintegritas. Langkah ini menunjukkan bahwa penguatan pasar keuangan memerlukan komitmen jangka panjang yang tidak berhenti pada perubahan regulasi, tetapi harus tercermin dalam praktik penyelenggaraan pasar.

    Urgensi reformasi tersebut semakin besar ketika pasar modal Indonesia menghadapi tuntutan transparansi dan standar keterbukaan informasi yang semakin tinggi. Investor membutuhkan kepastian bahwa informasi mengenai kepemilikan saham, likuiditas, dan tata kelola emiten tersedia secara memadai untuk mendukung pengambilan keputusan. Karena itu, pembenahan tidak seharusnya dipandang sebagai respons sesaat terhadap dinamika pasar atau evaluasi lembaga penyedia indeks global, melainkan sebagai kebutuhan mendasar untuk memperkuat kredibilitas sistem keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan komitmen otoritas untuk melanjutkan reformasi secara berkelanjutan dengan pencapaian yang dapat diukur dan dibuktikan dari waktu ke waktu. Pendekatan berbasis hasil tersebut penting agar publik dapat menilai kemajuan reformasi melalui implementasi nyata, bukan sekadar pernyataan komitmen.

    Sejalan dengan itu, transparansi kepemilikan saham menjadi salah satu instrumen penting dalam memperbaiki kualitas informasi pasar. OJK, BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan sejumlah agenda penguatan keterbukaan, termasuk publikasi data kepemilikan saham di atas satu persen, pengumuman konsentrasi kepemilikan saham tertentu, penguatan klasifikasi investor, dan peningkatan batas minimum saham beredar publik (free float) menjadi 15 persen. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi integritas pasar modal yang diumumkan pada 2026. Keterbukaan yang lebih baik dapat membantu investor memahami struktur kepemilikan emiten sekaligus mengurangi kesenjangan informasi antara pelaku pasar. Dengan demikian, keputusan investasi diharapkan semakin bertumpu pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Lebih jauh, reformasi pasar modal membutuhkan pengawasan yang adaptif terhadap kompleksitas transaksi dan potensi penyalahgunaan informasi. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa bursa terus berkoordinasi dengan lembaga penyedia indeks global untuk mendukung pelaksanaan reformasi sekaligus menyempurnakan metode dan prosedur pengawasan. Penguatan tersebut perlu diarahkan agar aktivitas perdagangan yang tidak wajar dapat diidentifikasi lebih cepat, ditelaah secara objektif, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Efektivitas pengawasan juga bergantung pada koordinasi antara regulator, penyelenggara bursa, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Melalui mekanisme yang konsisten, integritas perdagangan dapat dijaga tanpa menghambat aktivitas investasi yang berlangsung secara wajar.

    Pada saat yang sama, keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) menjadi bagian penting dalam memperjelas struktur pengendalian perusahaan tercatat. Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah, Fithra Faisal Hastiadi, menilai pembenahan transparansi kepemilikan, informasi free float, dan pengungkapan pemilik manfaat akhir diperlukan untuk memperkuat kepercayaan investor. Informasi tersebut membantu memperjelas siapa yang sesungguhnya memiliki atau mengendalikan kepentingan ekonomi di balik kepemilikan saham, sesuai ketentuan akses dan pengungkapan yang berlaku. Bagi investor ritel, keterbukaan ini relevan untuk mengenali risiko konsentrasi kepemilikan, pergerakan harga yang tidak wajar, serta potensi manipulasi pasar. Karena itu, reformasi transparansi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang tegas dan perlindungan investor yang efektif.

    Namun, transparansi saja tidak cukup apabila tidak diikuti peningkatan likuiditas dan kualitas tata kelola emiten. Kebijakan peningkatan free float diharapkan memperluas ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan publik sehingga mendukung pembentukan harga yang lebih representatif. Meski demikian, peningkatan jumlah saham beredar harus disertai keterbukaan informasi, pengawasan perdagangan, dan kepatuhan emiten terhadap standar tata kelola. Reformasi juga perlu memperkuat kualitas laporan keuangan, akuntabilitas manajemen, serta perlindungan terhadap pemegang saham minoritas. Dengan pendekatan yang menyeluruh, pasar modal tidak hanya menjadi tempat penghimpunan dana, tetapi juga sarana alokasi modal yang lebih efisien bagi kegiatan usaha produktif.

    Di sisi lain, kredibilitas pasar modal Indonesia turut ditentukan oleh konsistensi kebijakan pemerintah dan independensi pengawasan sesuai kerangka hukum. Reformasi yang berkelanjutan perlu memiliki target jelas, jadwal implementasi terukur, serta mekanisme evaluasi yang dapat ditelusuri oleh publik. Komunikasi dengan penyedia indeks global juga penting untuk menjelaskan perkembangan pembenahan berdasarkan data dan bukti implementasi, bukan sekadar narasi promosi. Pemerintah, OJK, dan BEI perlu memastikan bahwa penyesuaian terhadap praktik internasional tetap mempertimbangkan karakteristik pasar domestik serta kebutuhan investor dalam negeri. Konsistensi semacam ini akan membantu menciptakan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan menarik investasi jangka panjang.

    *) Peneliti Ekonomi dan Investasi

  • Pemerintah Utamakan Kebutuhan Industri Nasional lewat Penyesuaian Ekspor Gas

    Jakarta – Pemerintah berencana menghitung ulang porsi ekspor gas nasional untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku industri dalam negeri.

    Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hilirisasi, khususnya sektor petrokimia, sekaligus menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

    Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan, Indonesia saat ini masih mengekspor sekitar 30 persen dari total produksi gas nasional. Sementara itu, sebanyak 70 persen dialokasikan untuk konsumsi domestik, termasuk sebagai bahan baku industri hilirisasi.

    “Ekspor gas kita masih sekitar 30 persen dari total produksi, sedangkan 70 persennya untuk konsumsi domestik, termasuk di dalamnya untuk produk bahan baku hilirisasi,” ujar Bahlil.

    Bahlil menegaskan, pemerintah akan mengevaluasi kembali skema alokasi gas agar kebutuhan industri nasional dapat terpenuhi secara optimal. Penyesuaian tersebut terutama diarahkan untuk mendukung pengembangan industri petrokimia yang membutuhkan gas sebagai bahan baku utama.

    “Ke depan, saya akan mencoba melakukan penghitungan ulang agar mengoptimalkan konsumsi dalam negeri, termasuk kebutuhan bahan baku. Kita mendorong industri hilirisasi petrokimia, yang bahan bakunya adalah gas,” katanya.

    Wacana penyesuaian ekspor gas sebelumnya disampaikan Bahlil. Saat itu, ia mengungkapkan kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga apabila kebijakan tersebut diperlukan untuk mendahulukan kebutuhan nasional.

    “Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati, saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival, harus penuhi kebutuhan dalam negeri,” ungkap Bahlil.

    Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan global.

    Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia perlu melindungi kekayaan alam agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    “Kita sekarang berada dalam kondisi harus survival, kita harus bertahan, kita harus menyelamatkan kekayaan kita,” tegas Prabowo.

    Melalui evaluasi alokasi gas, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan perdagangan energi dengan kebutuhan pembangunan industri nasional. Ketersediaan bahan baku yang memadai diharapkan memperkuat hilirisasi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta mendukung kepentingan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. (*)

  • DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional

    Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendukung langkah pemerintah mengurangi pasokan ekspor gas ke Singapura untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri. Kebijakan yang mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026) tersebut dinilai perlu dilakukan agar ketersediaan gas nasional dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.

    “Saya rasa pemerintah sudah mempelajari kontrak penjualan antara Indonesia dan Singapura. Kebijakan ini harus dilakukan untuk kebutuhan internal kita, khususnya masyarakat kita,” ujar Mekeng.

    Mekeng meyakini pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, kajian mengenai dampak pengurangan ekspor terhadap hubungan Indonesia dan Singapura juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah.

    Pengurangan pasokan gas dilakukan melalui dua wilayah penghasil, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD. Dengan demikian, total pengurangan ekspor mencapai 31 BBTUD. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk Singapura, sementara negara tujuan ekspor lainnya tidak terdampak.

    Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, sebelumnya memastikan pengurangan pasokan mulai berlaku pada akhir pekan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan jalur distribusi gas yang digunakan untuk memasok Singapura.

    “Mulai besok (Sabtu 24/10), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko.

    Djoko juga menegaskan tidak ada negara lain yang terkena kebijakan serupa karena jalur pipa yang dimaksud mengarah ke Singapura.

    Langkah tersebut muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kemungkinan penghentian ekspor gas apabila diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional. Bahlil menegaskan bahwa kebijakan itu dapat berlaku terhadap negara mana pun sesuai pertimbangan pemerintah.

    “Ya, negara mana aja,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

    Bahlil menjelaskan bahwa setiap keputusan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai konsekuensi, termasuk potensi penurunan pendapatan ekspor. Namun, ia menekankan pentingnya hubungan yang saling menghormati antara Indonesia dan negara mitra.

    Melalui penyesuaian ekspor tersebut, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan perdagangan dengan pemenuhan kebutuhan energi domestik. Ketersediaan gas di dalam negeri diharapkan dapat mendukung aktivitas industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. (*)

  • Pengurangan Ekspor Gas Menjadi Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi

    Oleh: Bima Pradana )*

    Pemerintah menata kembali kebijakan ekspor gas bumi untuk mengutamakan kebutuhan energi nasional sekaligus memperkuat kedaulatan sumber daya alam. Langkah ini diarahkan untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, terutama sektor hilirisasi petrokimia yang membutuhkan pasokan gas secara berkelanjutan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam agar manfaatnya lebih besar dirasakan oleh masyarakat dan perekonomian nasional.

    Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyiapkan penghitungan ulang porsi ekspor gas untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Pemerintah berupaya menyesuaikan alokasi pasokan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang, terutama dalam mendukung pengolahan sumber daya menjadi produk bernilai tambah. Gas bumi memiliki peran penting dalam agenda hilirisasi petrokimia sehingga ketersediaannya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penataan kebijakan energi.

    Bahlil menjelaskan bahwa sekitar 30 persen produksi gas nasional masih diekspor, sedangkan 70 persen lainnya dialokasikan untuk konsumsi domestik, termasuk sebagai bahan baku hilirisasi. Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan pemanfaatan gas di dalam negeri untuk mendukung pengembangan industri petrokimia yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.

    Data Kementerian ESDM mencatat ekspor gas bumi Indonesia mencapai 1.352,9 BBTUD pada Juni 2026. Jumlah itu terdiri atas ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) sebesar 998,77 BBTUD dan ekspor gas melalui pipa sebanyak 354,13 BBTUD. Angka tersebut menunjukkan bahwa perdagangan gas masih menjadi bagian penting dalam pengelolaan sumber daya energi nasional, sehingga penyesuaian ekspor perlu dilakukan dengan memperhitungkan kebutuhan domestik dan komitmen perdagangan yang berlaku.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memaparkan bahwa pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 74,55 persen, sementara porsi ekspor tercatat sebesar 25,39 persen berdasarkan paparan pemerintah pada Agustus 2026. Realisasi penyaluran gas untuk kebutuhan dalam negeri mencapai 3.972,26 BBTUD, sedangkan volume ekspor berada pada angka 1.352,9 BBTUD. Data tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan gas domestik sekaligus pentingnya pengaturan alokasi agar pasokan dapat digunakan secara optimal oleh sektor-sektor strategis.

    Industri menjadi salah satu pengguna gas bumi terbesar dengan realisasi pemanfaatan mencapai 1.263,20 BBTUD atau 23,72 persen. Sektor kelistrikan menyerap 791,87 BBTUD atau 14,87 persen, sedangkan industri pupuk menggunakan 707,61 BBTUD atau 13,29 persen. Selain itu, pemanfaatan LNG domestik mencapai 875,81 BBTUD atau 16,45 persen, menegaskan peran gas dalam menunjang produksi industri dan penyediaan energi.

    Ketersediaan gas yang memadai dapat membantu industri menjaga kesinambungan produksi dan merencanakan pengembangan kapasitas usaha. Dalam sektor petrokimia, pasokan bahan baku yang stabil diperlukan untuk menghasilkan berbagai produk turunan yang digunakan oleh beragam industri manufaktur. Penguatan pasokan domestik karena itu berpotensi memperbesar nilai tambah sumber daya alam, mengurangi hambatan produksi, serta memperkuat rantai pasok industri nasional.

    Arah kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menekankan bahwa Indonesia perlu mengutamakan kepentingan nasional dan melindungi kekayaan alam dalam menghadapi tantangan global. Pemerintah, menurut arahannya, perlu berani menghadapi kenyataan dan memastikan sumber daya negara dikelola untuk menyelamatkan kepentingan bangsa serta rakyat Indonesia.

    Pertimbangan ketahanan energi juga mendorong pemerintah mengevaluasi kemungkinan penyesuaian kontrak ekspor apabila kebutuhan nasional memerlukannya. Bahlil menyampaikan bahwa opsi tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga dapat dipertimbangkan dalam upaya mendahulukan konsumsi domestik. Namun, kebijakan tersebut tetap akan memperhitungkan kemampuan produksi, kebutuhan pengguna, infrastruktur distribusi, serta konsekuensi ekonomi dari perubahan alokasi.

    Pengurangan ekspor tidak berarti mengabaikan peran perdagangan energi dalam perekonomian Indonesia. Pemerintah terus berupaya menyeimbangkan potensi penerimaan dari ekspor dengan manfaat yang dapat diperoleh melalui pemanfaatan gas untuk industri domestik. Perhitungan yang matang diperlukan agar kebijakan memberikan dampak jangka panjang, baik bagi penguatan industri maupun bagi keberlanjutan pengelolaan sumber daya energi.

    Pada akhirnya, kedaulatan energi tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga kemampuan mengelolanya untuk memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan. Penataan ekspor gas dapat menjadi langkah strategis apabila didukung data yang akurat, perencanaan pasokan, dan kesiapan industri dalam menyerap bahan baku. Dengan pengelolaan yang terukur, gas bumi diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi, mendorong hilirisasi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

    Pelaksanaan kebijakan tersebut memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, pengelola sumber daya gas, dan pelaku industri sebagai pengguna utama. Dalam mendukung implementasinya, pemerintah secara berkala melakukan pemetaan kebutuhan gas di setiap sektor guna memastikan penyesuaian alokasi tidak mengganggu kelangsungan kegiatan produksi. Selain itu, kesiapan infrastruktur, mulai dari fasilitas pengolahan hingga jaringan distribusi, menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran penyaluran gas dari sumber produksi ke kawasan industri. Melalui perencanaan yang terintegrasi, peningkatan pasokan gas domestik diharapkan dapat berlangsung secara bertahap, dengan tetap memperhatikan efisiensi distribusi serta keberlanjutan energi nasional.

    )* Pemerhati Kebijakan Publik

  • Pemerintah Tepat Memprioritaskan Kebutuhan Domestik dalam Kebijakan Ekspor Gas

    Oleh: Adelia Kirana )*

    Pemerintah mendorong penataan kebijakan ekspor gas bumi dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan industri nasional. Langkah ini dinilai relevan untuk menjaga keberlangsungan produksi manufaktur, memperkuat daya saing, serta memastikan sumber daya alam memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Kepastian pasokan gas menjadi faktor penting karena sejumlah sektor industri bergantung pada komoditas ini sebagai sumber energi maupun bahan baku utama.

    Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang mengutamakan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional. Kementerian Perindustrian juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan ketersediaan gas bagi industri, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang membutuhkan tambahan pasokan.

    Gas bumi memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan berbagai kegiatan manufaktur. Industri pupuk dan petrokimia menggunakannya sebagai bahan baku utama, sedangkan industri keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif. Gangguan ketersediaan gas dapat memengaruhi efisiensi produksi, tingkat pemanfaatan kapasitas pabrik, serta kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja.

    Tantangan pemenuhan kebutuhan domestik terlihat dari realisasi pasokan melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa penyaluran gas dengan skema tersebut di Jawa bagian barat baru mencapai sekitar 65,69 persen pada 2025. Kondisi ini mengindikasikan adanya kebutuhan industri yang belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga tambahan pasokan domestik dapat membuka ruang untuk memperbaiki kinerja sektor manufaktur.

    Pengutamaan gas untuk industri juga sejalan dengan arah kebijakan energi nasional yang mendorong peningkatan pemanfaatan gas di dalam negeri. Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) mengarahkan pengurangan ekspor gas bumi secara bertahap sekaligus meningkatkan penyerapannya untuk memenuhi kebutuhan domestik. Pelaksanaan kebijakan ini perlu disertai perencanaan yang matang agar penyesuaian ekspor berjalan selaras dengan kebutuhan industri dan kemampuan produksi nasional.

    Dukungan serupa disampaikan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana. Ia menilai rencana pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas setelah masa berlakunya berakhir merupakan pilihan yang tepat untuk memperkuat jaminan pasokan bagi industri nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap perdagangan internasional, melainkan upaya menempatkan kepentingan domestik sebagai prioritas dalam pengelolaan sumber daya energi.

    Ma’ruf menekankan bahwa kontrak ekspor yang masih berjalan tetap perlu dihormati sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ketika kontrak berakhir, pemerintah memiliki ruang untuk mengevaluasi kembali alokasi gas berdasarkan kebutuhan nasional. Pendekatan ini memungkinkan penataan pasokan dilakukan secara terencana tanpa mengabaikan kepastian usaha maupun hubungan perdagangan dengan negara mitra.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM hingga semester I-2026, pemanfaatan gas domestik mencapai sekitar 74,55 persen, sedangkan alokasi ekspor berada di kisaran 25,39 persen. Secara volume, penyerapan dalam negeri tercatat sekitar 3.972,26 BBTUD, sementara ekspor mencapai 1.352,9 BBTUD. Ekspor itu terdiri atas 998,77 BBTUD dalam bentuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dan 354,13 BBTUD melalui jaringan pipa.

    Industri menjadi salah satu konsumen gas domestik terbesar dengan pemanfaatan sekitar 1.263,20 BBTUD atau 23,72 persen berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah. Besarnya kebutuhan ini memperlihatkan bahwa kepastian pasokan memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi. Bagi industri yang menjalankan proses produksi secara berkelanjutan, seperti keramik, kaca, baja, petrokimia, oleokimia, serta makanan dan minuman, gangguan pasokan dapat menurunkan produksi dan meningkatkan biaya operasional.

    Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto, turut mendukung kebijakan yang memprioritaskan kebutuhan gas domestik. Ia menilai kepastian pasokan dengan harga kompetitif sangat dibutuhkan industri keramik, terutama untuk proses pembakaran bersuhu tinggi yang memerlukan energi secara konsisten. Ketersediaan gas yang terjamin diharapkan membantu perusahaan meningkatkan utilisasi pabrik sekaligus melanjutkan rencana ekspansi yang sebelumnya terkendala.

    Bagi industri keramik, stabilitas pasokan bukan hanya berkaitan dengan operasional harian, tetapi juga menentukan keberanian pelaku usaha melakukan investasi. Ketika kebutuhan energi dapat dipenuhi secara konsisten, perusahaan memiliki landasan lebih kuat untuk merencanakan peningkatan kapasitas dan memperluas produksi. Dampaknya berpotensi menjalar ke sektor lain melalui kebutuhan bahan penunjang, distribusi, dan penyerapan tenaga kerja.

    Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah perlu menyusun neraca gas jangka panjang yang mengintegrasikan produksi nasional, kontrak ekspor, kebutuhan industri eksisting, pembangkit listrik, sektor pupuk, serta proyeksi permintaan dari investasi baru. Pemerintah juga perlu memperhatikan volume, tekanan, dan kontinuitas pasokan, bukan hanya harga gas. Dengan perencanaan terpadu, kebijakan pengutamaan domestik dapat memperkuat daya saing manufaktur sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan kepentingan perdagangan Indonesia.

    Koordinasi antara pemerintah, pemasok gas, dan pelaku industri terus diperkuat agar kebijakan prioritas domestik berjalan konsisten. Kepastian pasokan dan harga yang kompetitif akan membantu industri menyusun perencanaan produksi jangka panjang, menjaga efisiensi biaya, serta mempertahankan daya saing produk nasional di pasar domestik maupun internasional.

    )* Pengamat Kebijakan Publik

  • Prabowo Dorong BUMN Lebih Efisien dan Berorientasi pada Manfaat Publik

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendorong pembenahan badan usaha milik negara (BUMN) melalui efisiensi, konsolidasi, dan penutupan perusahaan yang tidak produktif. Kebijakan ini bertujuan memastikan perusahaan pelat merah mampu mengelola aset negara secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Prabowo menargetkan penutupan 700 perusahaan hingga akhir 2026. Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Jakarta, ia menyebut pemerintah telah merampingkan sekitar 364 dari 1.074 BUMN dan entitas terkait.

    “Dari 1.074 BUMN, kita sudah konsolidasi, sudah tutup, sudah streamlining, kita sudah kurangi kurang lebih 364 sampai tadi malam. Sampai Desember yang akan datang, sasaran kita 700 akan kita tutup,” ujar Prabowo.

    Presiden menegaskan, perusahaan yang tidak efisien, terus merugi, dan bermasalah dalam pengelolaan keuangan menjadi sasaran penataan. Pemerintah tidak ingin mempertahankan perusahaan yang justru membebani keuangan negara tanpa memberikan kontribusi sepadan.

    “Yang tidak efisien, yang merugi, yang selama ini buat laporan keuangan palsu, kita tutup,” tegasnya.

    Prabowo juga menyampaikan bahwa pembenahan mulai menunjukkan hasil melalui peningkatan kinerja sejumlah BUMN. Ia menyebut beberapa perusahaan yang sebelumnya kesulitan memperoleh keuntungan kini mampu mencatatkan kenaikan laba hingga 200 persen, 300 persen, bahkan 900 persen.

    “Konsentrasi kepada BUMN yang menghasilkan untuk rakyat,” kata Prabowo.

    Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI, Hariqo Wibawa Satria, menyatakan perampingan BUMN ditargetkan mengurangi jumlah perusahaan menjadi sekitar 300 entitas, bahkan berpotensi lebih sedikit. Menurutnya, langkah ini dapat menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun sekaligus mempersempit ruang patronase politik.

    “Jadi, Presiden kita lebih mengutamakan penghematan uang negara, kepentingan masyarakat ketimbang menjadikan BUMN untuk tempat orang-orang,” ujar Hariqo.

    Sementara itu, Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan BP BUMN, Hambra Samal, menekankan pentingnya pelayanan publik dalam pengelolaan perusahaan umum (Perum).

    “Pilar pertama yang kami tetapkan di sana adalah public value first,” kata Hambra.

    Melalui penataan tersebut, pemerintah mendorong BUMN semakin efisien, profesional, dan berkelanjutan, dengan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

  • Pemerintah Benahi BUMN Merugi, Fokus pada Perusahaan Produktif

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah membenahi badan usaha milik negara (BUMN) melalui efisiensi, konsolidasi, dan penutupan perusahaan yang tidak produktif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset negara dikelola secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Dari 1.000 BUMN, 1.074, kita sudah konsolidasi, sudah tutup, sudah streamlining. Kita sudah kurang lebih 360, 364 ya, sampai tadi malam. Sampai Desember yang akan datang, sasaran kita 700 akan kita tutup. Yang tidak efisien, yang merugi, yang selama ini buat laporan keuangan palsu, kita tutup. Konsentrasi kepada BUMN yang menghasilkan untuk rakyat,” ujar Prabowo

    Presiden menegaskan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan pengelolaan perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.

    Menurutnya, perbaikan tata kelola membutuhkan proses dan konsistensi agar kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

    “Sekian puluh tahun kekayaan kita bocor, luar biasa. Tapi kita sekarang berani. Kita ubah, kita kembali ke Pasal 33 dan 34 Undang-Undang 1945. Pengalihan ini, perbaikan ini tidak bisa seketika,” ungkapnya.

    Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah R, Hariqo Wibawa Satria, menyebut perampingan BUMN dari 1.077 menjadi sekitar 300 perusahaan berpotensi menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun.

    Ia menilai kebijakan ini juga mempersempit ruang patronase politik dan mendorong perusahaan negara beroperasi secara profesional.

    “Saat ini banyak sekali orang yang berhenti jadi komisaris, banyak orang yang berhenti jadi direksi dan untuk pertamanya tantiem itu sudah tidak ada lagi untuk para komisaris,” kata Hariqo.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai pembenahan BUMN menjadi bagian dari upaya memperbaiki fundamental ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya kejelasan penugasan dan anggaran agar perusahaan negara tidak terbebani kewajiban yang berpotensi menimbulkan kerugian.

    “Prinsip dasarnya, pemerintahan Presiden Prabowo sudah dijalani dengan benar, beliau membenahi fundamental kita,” ujar Andre.

    Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong efisiensi dan meningkatkan produktivitas perusahaan pelat merah.

    Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap BUMN semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan masyarakat.