Kategori: Uncategorized

  • Komitmen Prabowo Wujudkan Pemerintahan Bersih Melalui Penegakan Hukum

    Jakarta – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih terus ditegaskan melalui penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

    Langkah tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan besar Indonesia.

    Menurutnya, kondisi tersebut merupakan dampak dari praktik korupsi, penyelundupan, dan berbagai aktivitas ekonomi ilegal.

    “Tantangan masih besar. Rakyat kita masih menderita kemiskinan dan kemiskinan ini adalah akibat langsung dari korupsi, dari penyelundupan, dan dari kegiatan-kegiatan ekonomi ilegal,” ujar Prabowo.

    Ia menekankan bahwa pembangunan dan investasi hanya dapat tumbuh apabila didukung kepastian hukum dan pemerintahan yang bersih.

    “Tak mungkin ada pertumbuhan ekonomi dan investasi tanpa kepastian hukum, tidak mungkin ada keadilan tanpa pemerintah yang bersih dan pemerintah yang penuh dengan korupsi,” tegasnya.

    Prabowo juga mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil.

    “Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.

    Ia menambahkan jika hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang.

    “Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang… tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum.”

    Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menyusul keberhasilan Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan korupsi kerja sama penjualan BBM antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup periode 2009–2012.

    “Keberhasilan ini bukan sekadar penegakan hukum terhadap sebuah perkara lama. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara tidak lagi membiarkan dugaan penyimpangan di sektor energi mengendap tanpa penyelesaian,” ujar Sofyano.

    Menurutnya, konsistensi penegakan hukum penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan efek jera. “Yang merusak reputasi bukanlah penegakan hukumnya, melainkan praktik penyimpangan itu sendiri,” katanya.

    Dukungan terhadap agenda pemerintahan juga disampaikan Kelompok 98 Resolution Network dan Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung.

    Aktivis 98 Lampung, Suprianto atau Anto, mengatakan jika keadilan harus dirasakan seluruh rakyat.

    “Kita harus memastikan keadilan sosial dirasakan seluruh rakyat Indonesia.”

    Ia menilai pemberantasan korupsi, penataan sumber daya alam, efisiensi APBN, serta pembentukan Danantara menjadi fondasi penting bagi ekonomi yang lebih berkeadilan.

    “Program KDKMP dan MBG menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekonomi rakyat,” ujarnya.

  • Pemberantasan Korupsi Jadi Pilar Penting Pemerintahan Prabowo

    Oleh: Priyanka Putri )*

    Pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya memperkuat penegakan hukum ditempatkan sebagai fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus mempercepat pembangunan nasional. Komitmen itu terus ditunjukkan melalui kebijakan yang menempatkan integritas sebagai bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan negara.

    Presiden Prabowo memandang korupsi sebagai persoalan mendasar yang menghambat kemajuan bangsa. Menurutnya, kemiskinan yang masih dihadapi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari praktik korupsi, penyelundupan, dan berbagai aktivitas ekonomi ilegal yang menguras kekayaan negara. Pandangan itu menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi memiliki hubungan erat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Prabowo juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan masih sangat besar. Pemerintah menilai berbagai kebocoran akibat tindak pidana korupsi harus dihentikan agar sumber daya negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Komitmen memberantas korupsi berjalan beriringan dengan upaya menjaga stabilitas nasional. Prabowo menilai keamanan tidak hanya dimaknai sebagai rendahnya angka kriminalitas, tetapi juga sebagai kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa rasa khawatir. Petani harus dapat menanam dengan tenang, nelayan bebas melaut, pelaku usaha percaya diri berinvestasi, tenaga pendidik dapat mengajar, dan peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang kondusif.

    Pemerintah meyakini bahwa stabilitas sosial dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi. Prabowo menegaskan bahwa investasi tidak akan berkembang apabila penegakan hukum berjalan lemah. Pemerintahan yang bersih dipandang menjadi syarat penting untuk menghadirkan keadilan sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

    Prabowo juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menjamin tidak adanya perlakuan berbeda berdasarkan kekuatan ekonomi maupun kepentingan politik. Hukum juga harus terbebas dari penyalahgunaan wewenang, kriminalisasi, maupun praktik yang memberikan keistimewaan kepada pihak tertentu.

    Komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum tercermin dari langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang mengusut dugaan korupsi penjualan BBM secara non-tunai antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup pada periode 2009 hingga 2012. Penanganan perkara yang telah berlangsung lebih dari satu dekade menunjukkan keseriusan aparat dalam menyelesaikan dugaan penyimpangan tanpa membedakan waktu terjadinya perkara.

    Penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara itu, termasuk sejumlah pejabat yang pernah menjabat di PT Pertamina Patra Niaga. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp486 miliar. Nilai kerugian yang besar memperlihatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset negara dan aktivitas bisnis badan usaha milik negara.

    Direktur Pusat Kebijakan Publik sekaligus pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria, memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo dan Kortas Tipikor Polri dalam mengungkap perkara tersebut. Menurutnya, keberhasilan membongkar kasus yang telah lama berlangsung menunjukkan keseriusan negara dalam menyelesaikan dugaan penyimpangan di sektor strategis melalui penegakan hukum yang profesional dan tidak pandang bulu.

    Sofyano menjelaskan bahwa sektor energi memiliki posisi yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan ketahanan energi nasional, pengelolaan aset negara, serta kepentingan masyarakat luas. Penyimpangan dalam tata kelola sektor itu dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menurunkan kredibilitas badan usaha milik negara dan mengurangi kepercayaan publik.

    Sofyano juga berpandangan bahwa hasil penyidikan perlu menjadi momentum memperkuat sistem pengendalian risiko di seluruh BUMN energi. Pengawasan internal, tata kelola perusahaan, serta mekanisme transaksi komersial perlu terus diperbaiki agar peluang terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.

    Harapan agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten juga disampaikan Sofyano. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara sudah semestinya diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi terus meningkat.

    Sofyano menilai manfaat terbesar dari pengungkapan perkara korupsi tidak hanya berupa penghukuman terhadap pelaku. Efek jera bagi pelaku usaha dan pengelola badan usaha milik negara menjadi nilai strategis yang akan mendorong meningkatnya kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.

    Penguatan tata kelola perusahaan juga diyakini akan meningkatkan disiplin manajemen risiko, melindungi aset negara, serta memperkuat keyakinan investor terhadap iklim usaha Indonesia. Keuntungan jangka panjang itu dinilai jauh lebih besar dibandingkan dampak sementara terhadap citra institusi yang sedang menjalani proses hukum.

    Komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional memperlihatkan arah pembangunan yang berorientasi pada integritas. Penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang semakin kuat, serta perbaikan tata kelola di berbagai sektor strategis diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat fondasi pembangunan Indonesia secara berkelanjutan.

    *) Pemerhati Isu Antikorupsi

  • Langkah Tegas Pemerintah Berantas Korupsi Perkuat Reformasi Birokrasi

    Oleh: Wahyu Kurniawan )*

    Pemberantasan korupsi terus menjadi salah satu fokus dalam penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Upaya tersebut ditempatkan sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

    Presiden Prabowo memandang kemiskinan masih menjadi tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari berbagai praktik ekonomi ilegal, termasuk korupsi dan penyelundupan kekayaan negara. Kondisi itu dinilai menyebabkan potensi ekonomi nasional tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Prabowo juga menilai tantangan pembangunan masih membutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa. Pemerintah memandang pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan upaya memperkuat stabilitas nasional agar seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

    Keamanan dalam pandangan pemerintah tidak hanya diukur dari rendahnya tingkat kriminalitas. Lingkungan yang aman juga harus mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja, berusaha, belajar, dan menjalankan aktivitas sosial tanpa hambatan. Kondisi seperti itu diyakini akan menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi.

    Prabowo turut menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan nasional. Penegakan hukum yang adil dinilai menjadi syarat utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia usaha. Pemerintah berpandangan bahwa pembangunan tidak dapat berlangsung secara optimal apabila kepastian hukum tidak berjalan dengan baik.

    Penguatan reformasi birokrasi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui perbaikan sistem pengawasan. Pemerintah memandang pencegahan menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang berintegritas sehingga berbagai potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan pemerintah memiliki komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh program strategis nasional. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar setiap kebijakan dapat dijalankan secara akuntabel serta terbebas dari praktik korupsi yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan.

    Prasetyo Hadi menerangkan bahwa seluruh kementerian dan lembaga secara rutin menjalani pengawasan melalui mekanisme audit internal pemerintah. Fungsi pengawasan itu terus diperkuat agar setiap tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

    Selain pengawasan yang dilakukan lembaga terkait, Presiden Prabowo disebut secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kepala negara secara berkala menerima laporan perkembangan dari kementerian dan lembaga untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

    Pola pengawasan yang berlapis tersebut menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Kehadiran sistem evaluasi yang berkesinambungan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

    Semangat memperkuat integritas aparatur negara juga memperoleh perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung menilai agenda reformasi yang diperjuangkan sejak 1998 masih memiliki relevansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

    Salah seorang inisiator 98 Resolution Network, Suprianto, berpandangan bahwa perjuangan reformasi belum selesai karena pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial masih menjadi agenda yang harus diwujudkan. Ia menilai semangat reformasi perlu terus dijaga dengan tetap berpedoman pada amanat konstitusi dalam mengelola sumber daya strategis bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Suprianto juga melihat bahwa berbagai kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi, penataan pengelolaan sumber daya alam, efisiensi APBN, serta pembentukan Danantara merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional. Menurutnya, pengelolaan sumber daya negara yang lebih akuntabel akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan.

    Program Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis turut dipandang sebagai bagian dari kebijakan yang memerlukan tata kelola pemerintahan yang bersih agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Penggunaan anggaran negara untuk berbagai program prioritas dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang kuat sehingga setiap rupiah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.

    Penguatan reformasi birokrasi pada akhirnya tidak hanya bergantung pada penegakan hukum terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Perbaikan sistem kerja, peningkatan transparansi, pengawasan yang konsisten, serta penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

    Upaya membangun birokrasi yang profesional juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Aparatur negara yang bekerja secara akuntabel akan memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha sehingga tercipta iklim pembangunan yang lebih kondusif. Kondisi tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Agenda pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi memiliki tujuan yang saling berkaitan. Penegakan hukum memberikan efek jera terhadap pelanggaran, sementara penguatan tata kelola membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan sejak awal. Kombinasi kedua pendekatan itu menjadi landasan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada penyempurnaan administrasi, tetapi juga mencakup penguatan integritas, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum yang konsisten. Melalui upaya tersebut, pemerintah berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berlandaskan prinsip negara hukum.

    *) Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan

  • Penguatan Keamanan Siber Dukung Transformasi Digital Pemerintahan Daerah Papua

    SORONG – Upaya mempercepat transformasi digital di Tanah Papua semakin diarahkan agar berjalan seiring dengan penguatan sistem keamanan siber. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berbasis digital dapat berlangsung secara aman, andal, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Seiring berkembangnya pemanfaatan teknologi dalam birokrasi, aspek perlindungan data dan ketahanan sistem menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan pemerintahan modern.

    Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Andri Pancoro menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memiliki peluang besar membangun fondasi digital yang kuat sejak awal sebagai daerah otonomi baru. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berfokus pada penyediaan aplikasi maupun digitalisasi administrasi, melainkan harus ditopang sistem keamanan informasi yang kokoh agar layanan publik tetap berjalan optimal.

    “Digitalisasi layanan pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan aplikasi dan digitalisasi dokumen, tetapi juga harus didukung sistem keamanan informasi yang kuat,” tegas Andri Pancoro.

    Penguatan keamanan siber menjadi semakin relevan mengingat ruang digital menghadapi ancaman yang terus berkembang. Berdasarkan pemantauan BSSN sepanjang 2025, terdapat sekitar 5,5 miliar anomali trafik di ruang siber Indonesia, dengan sekitar 93 persen di antaranya merupakan aktivitas berbahaya yang berkaitan dengan upaya pencurian data maupun berbagai bentuk serangan siber lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan sistem digital perlu dipersiapkan secara menyeluruh agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

    Andri Pancoro menilai pembangunan infrastruktur digital di Papua perlu disertai kesiapsiagaan yang matang sejak tahap awal. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah insiden terjadi, karena mampu memperkuat daya tahan sistem sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap layanan masyarakat.

    “Ancaman siber terus meningkat, mulai dari kebocoran data hingga serangan yang dapat melumpuhkan layanan publik,” ujar Andri Pancoro.

    Selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap instansi pemerintah didorong menerapkan standar keamanan yang mampu menjamin keberlangsungan layanan publik. Atas dasar itu, BSSN memberikan asistensi kepada aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat Daya melalui bimbingan teknis keamanan siber dan persandian.

    “Kita tidak dapat melindungi sesuatu yang tidak diketahui. Karena itu, pendataan aset menjadi dasar untuk menganalisis risiko dan potensi kerentanan sistem,” tambah Andri Pancoro.

    Selain memperkuat aspek teknis, pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di setiap instansi juga diharapkan mampu mempercepat respons ketika terjadi gangguan yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat saat memanfaatkan layanan digital pemerintah.

    Andri Pancoro mengajak seluruh pemerintah daerah di Papua Barat Daya memperkuat kolaborasi dalam berbagi informasi mengenai ancaman siber sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

    “Keamanan siber tidak mengenal batas wilayah maupun waktu. Karena itu, sinergi pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga tingkat nasional penting untuk menjaga ruang siber Indonesia tetap aman,” pungkas Andri Pancoro.

  • Resiliensi Media di Papua sebagai Fondasi Informasi Berkualitas dan Pembangunan Berkelanjutan

    Oleh: Yohanis Mandacan*

    Pendewasaan ekosistem media di Papua menjadi salah satu prasyarat penting dalam memastikan pembangunan berjalan secara inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Di tengah percepatan transformasi digital, derasnya arus informasi, serta berkembangnya teknologi kecerdasan buatan, tantangan yang dihadapi media tidak lagi sebatas bagaimana menyampaikan berita dengan cepat, tetapi juga bagaimana menjaga akurasi, integritas, dan kepercayaan publik. Resiliensi media harus dimaknai sebagai kemampuan insan pers dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan profesionalisme, meningkatkan kapasitas adaptasi terhadap perubahan teknologi, serta memastikan ruang informasi tetap sehat dan produktif bagi masyarakat.

    Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Tokoh Media Papua sekaligus Direktur Media Seputar Papua, Misbah Latuapo, yang menilai bahwa literasi digital harus menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas bermedia. Menurut Misbah, perkembangan teknologi telah mempercepat distribusi informasi, namun pada saat yang sama menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari seluruh pengguna media digital. Ia berpandangan bahwa budaya verifikasi harus menjadi kebiasaan kolektif agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Misbah juga menegaskan bahwa kecerdasan buatan merupakan instrumen yang dapat membantu mempercepat akses informasi, tetapi hasil yang dihasilkan tetap memerlukan proses pemeriksaan melalui sumber-sumber yang kredibel sehingga teknologi tidak menggantikan tanggung jawab manusia dalam memastikan validitas informasi.

    Penguatan resiliensi media di Papua juga harus didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor jurnalistik. Profesionalisme wartawan tetap menjadi pilar utama dalam menjaga kualitas informasi publik. Perbedaan mendasar antara jurnalisme profesional dan jurnalisme warga perlu dipahami secara proporsional. Partisipasi masyarakat dalam mendokumentasikan berbagai peristiwa merupakan perkembangan positif yang memperluas ruang partisipasi publik. Namun demikian, produk informasi yang dihasilkan tetap memerlukan proses verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan agar memenuhi standar jurnalistik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi wartawan, penguatan kode etik, serta pengembangan kapasitas organisasi media harus menjadi agenda berkelanjutan dalam memperkuat daya tahan industri pers di Papua.

    Di sisi lain, media sosial juga perlu diposisikan sebagai ruang edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Konten digital yang diproduksi seharusnya tidak hanya berorientasi pada jumlah tayangan atau popularitas, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata. Informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab mampu mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, memperkuat budaya dialog, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan publik. Dalam konteks pembangunan Papua, media memiliki fungsi strategis untuk memperkenalkan berbagai kemajuan pembangunan, menyampaikan aspirasi masyarakat secara objektif, sekaligus mempertemukan berbagai kepentingan dalam ruang diskusi yang sehat.

    Aspek lain yang tidak kalah penting adalah penguatan budaya riset dalam produksi informasi publik. Informasi yang dibangun di atas data yang valid akan memiliki daya pengaruh yang lebih kuat dibandingkan narasi yang hanya bertumpu pada opini. Karena itu, pengembangan konten jurnalistik maupun dokumenter perlu didukung oleh penelitian, penggunaan data yang dapat dipertanggungjawabkan, narasumber yang kredibel, serta analisis yang memberikan perspektif solusi. Pendekatan berbasis data akan memperkuat kualitas advokasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan oleh para pemangku kebijakan di Papua.

    Komitmen memperkuat resiliensi media juga tercermin melalui pelaksanaan Focus Group Discussion yang diinisiasi Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam penyusunan desain implementasi Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa. Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa pengembangan ekosistem media dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Yakob Kareth berpandangan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus membangun ruang publik yang sehat dan partisipatif.

    Sementara itu, Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas Nuzula Anggeraini menilai bahwa penguatan pers merupakan bagian penting dalam memperkokoh demokrasi karena masyarakat memerlukan akses terhadap informasi yang akurat agar dapat berpartisipasi secara optimal dalam proses pembangunan.

    Pendekatan kolaboratif tersebut menjadi langkah yang relevan mengingat tantangan media di Papua tidak hanya berkaitan dengan kualitas jurnalistik, tetapi juga transformasi digital, keterbatasan infrastruktur, keberlanjutan model bisnis perusahaan pers, hingga peningkatan kesejahteraan wartawan. Diversifikasi sumber pendapatan media, peningkatan kompetensi SDM, serta penguatan regulasi yang adaptif menjadi bagian dari solusi untuk membangun industri pers yang mandiri, profesional, dan mampu bersaing di tengah perubahan teknologi yang sangat cepat.

    Resiliensi media di Papua merupakan investasi jangka panjang bagi terciptanya masyarakat yang semakin cerdas, kritis, dan produktif. Media yang profesional akan memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan efektivitas komunikasi pembangunan, serta membangun kepercayaan publik terhadap berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara media, pemerintah, akademisi, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Dengan literasi digital yang semakin baik, budaya verifikasi yang semakin kuat, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada penguatan industri pers, Papua memiliki peluang besar untuk menghadirkan media yang tangguh, adaptif, dan mampu menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memperkuat persatuan bangsa.

    *Penulis merupakan pemerhati media dan Pembangunan Papua

  • Literasi Digital Jadi Benteng Bangsa Melawan Provokasi Demonstrasi di Lingkungan Keluarga

    Oleh: Bima Saputra

    Gelombang demonstrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, di era digital, dinamika demonstrasi tidak lagi hanya berlangsung di jalanan, tetapi juga di ruang siber. Arus informasi yang bergerak sangat cepat sering kali menjadi pemicu terbentuknya opini publik sebelum fakta dapat diverifikasi secara utuh. Dalam situasi seperti ini, provokasi, hoaks, dan disinformasi berpotensi memperbesar ketegangan apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi digital yang memadai.

    Karena itu, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun masyarakat yang tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Keluarga bukan hanya berperan sebagai tempat pendidikan karakter, tetapi juga menjadi ruang pertama bagi setiap individu untuk belajar menyaring informasi, berpikir kritis, serta memahami perbedaan pendapat secara dewasa.

    Pesan tersebut sejalan dengan ajakan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam mendampingi serta mengawasi anak di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, keluarga yang tangguh menjadi benteng utama dalam menjaga masa depan generasi muda sekaligus membentuk karakter yang kuat menghadapi berbagai tantangan zaman.

    Pandangan tersebut semakin relevan ketika ruang digital dipenuhi berbagai narasi yang berpotensi memengaruhi cara masyarakat memandang suatu peristiwa, termasuk demonstrasi. Tidak sedikit informasi yang beredar hanya menampilkan potongan video, foto tanpa konteks, maupun narasi emosional yang sengaja dirancang untuk memancing kemarahan publik. Jika dikonsumsi tanpa sikap kritis, informasi semacam itu dapat membentuk persepsi yang keliru dan memperbesar polarisasi sosial.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menghadapi derasnya informasi selama berlangsungnya aksi demonstrasi. Ia menilai masyarakat perlu menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengandung unsur kekerasan, serta tidak ikut menyebarluaskan konten yang dapat memperkeruh situasi. Sikap tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang digital tetap sehat.

    Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah fenomena ilusi algoritma media sosial. Algoritma cenderung menampilkan konten yang sesuai dengan preferensi, interaksi, maupun emosi pengguna. Akibatnya, seseorang dapat merasa bahwa seluruh masyarakat memiliki pandangan yang sama seperti yang muncul di linimasanya. Padahal, kenyataan di lapangan belum tentu demikian. Persepsi yang terbentuk dari ruang digital sering kali hanya merupakan gambaran yang dipersempit oleh mekanisme algoritma.

    Fenomena tersebut menjadikan literasi digital sebagai kebutuhan yang tidak kalah penting dibandingkan pendidikan formal. Masyarakat perlu memahami bahwa banyak konten viral sengaja dirancang untuk membangkitkan emosi karena informasi yang memancing kemarahan umumnya lebih cepat menyebar dibandingkan informasi yang bersifat faktual. Tanpa kemampuan memverifikasi informasi, masyarakat berpotensi menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks maupun provokasi.

    Di sinilah keluarga memegang peranan yang sangat penting. Orang tua tidak lagi cukup hanya mengawasi aktivitas anak di dunia nyata, tetapi juga perlu mendampingi mereka ketika berinteraksi di ruang digital. Diskusi sederhana mengenai cara memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari berbagai media yang kredibel, hingga memahami konteks suatu peristiwa dapat menjadi bekal yang sangat berharga. Ketahanan keluarga pada akhirnya bukan hanya melahirkan generasi yang sehat secara fisik, tetapi juga matang secara intelektual dan emosional.

    Penguatan keluarga juga menjadi bagian penting dalam memanfaatkan bonus demografi yang sedang dimiliki Indonesia. Sebagaimana disampaikan Gubernur Zainal, momentum meningkatnya jumlah penduduk usia produktif harus diiringi dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Tanpa karakter yang kuat, kemampuan berpikir kritis, serta ketahanan mental, bonus demografi justru dapat berubah menjadi tantangan sosial yang semakin kompleks, termasuk meningkatnya kerentanan terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan.

    Di sisi lain, menjaga demokrasi tidak berarti membatasi ruang kritik. Pemerintah telah menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, penyampaian pendapat akan lebih efektif apabila dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas umum. Kritik yang disampaikan secara tertib justru memiliki peluang lebih besar untuk didengar dan menghasilkan dialog yang konstruktif.

    Hal yang sama berlaku di ruang digital. Setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibagikan berasal dari sumber yang dapat dipercaya, tidak dimanipulasi, dan tidak dipotong dari konteks aslinya. Kebiasaan sederhana seperti memeriksa fakta sebelum membagikan informasi, membaca berita secara utuh, serta tidak mudah terpancing oleh judul provokatif merupakan bentuk nyata literasi digital yang dapat mencegah meluasnya konflik.

    Pada akhirnya, ketahanan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi maupun pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas masyarakat dalam menghadapi arus informasi. Keluarga yang kuat akan melahirkan individu yang bijak menggunakan teknologi, sementara masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu menjaga demokrasi tetap sehat. Di tengah berbagai dinamika demonstrasi dan derasnya informasi di media sosial, kewaspadaan terhadap provokasi menjadi tanggung jawab bersama agar aspirasi dapat tersampaikan secara damai, demokrasi tetap terjaga, dan persatuan bangsa tidak mudah terpecah oleh informasi yang menyesatkan.

    *) Jurnalis dan Pengamat Isu Digital

  • Menguatkan Kedaulatan Digital Indonesia di Era Kecerdasan Buatan sebagai Pilar Kemandirian Bangsa

    Oleh : Fadlan Ardiansyah )*

    Persaingan global saat ini semakin ditentukan oleh penguasaan data, kecerdasan buatan, serta infrastruktur digital yang menopang seluruh aktivitas ekonomi dan sosial. Dalam konteks tersebut, kedaulatan digital menjadi isu strategis yang tidak lagi dapat dipisahkan dari agenda besar pembangunan nasional. Indonesia menghadapi momentum penting untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya menjadi proses adopsi teknologi, tetapi juga penguatan kemandirian bangsa di ruang siber.

    Pemerintah dinilai telah menempatkan digitalisasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan jangka panjang, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik berbasis teknologi. Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa digitalisasi harus dipahami sebagai bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan bangsa, bukan sekadar modernisasi layanan publik. Ia menilai kemampuan negara dalam mengelola data dan teknologi akan menentukan posisi Indonesia dalam tatanan global baru.

    Dalam pandangan tersebut, transformasi digital tidak lagi dapat dipersempit pada peningkatan akses internet atau penggunaan aplikasi semata. Lebih jauh, hal ini menyangkut kemampuan negara mengendalikan ekosistem data, algoritma, dan sistem komputasi yang menjadi tulang punggung ekonomi digital. Azis Subekti juga menilai bahwa Indonesia memiliki modal besar berupa populasi digital yang masif dan potensi ekonomi yang terus berkembang, sehingga perlu dikelola dalam kerangka kedaulatan digital yang kuat.

    Perubahan lanskap global dari ekonomi berbasis industri menuju ekonomi berbasis data menuntut strategi nasional yang lebih komprehensif. Penguasaan infrastruktur digital seperti kabel bawah laut, pusat data, serta jaringan satelit menjadi faktor penentu daya saing. Dalam konteks ini, penguatan fondasi digital nasional menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga aktor utama dalam ekosistem digital global.

    Pendekatan kedaulatan digital juga menekankan pentingnya tiga fondasi utama yang saling terhubung. Fondasi pertama adalah penguatan infrastruktur digital nasional, termasuk keamanan jaringan dan diversifikasi konektivitas internasional. Fondasi kedua mencakup pengembangan ekonomi digital berbasis inovasi, seperti kecerdasan buatan, komputasi awan, serta keamanan siber. Fondasi ketiga adalah penguatan kapasitas masyarakat melalui literasi digital dan ketahanan informasi.

    Dalam implementasinya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Festival Aman Digital 2026 yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif semakin diperkuat dalam menjaga ketahanan siber nasional. Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN Satryo Suryantoro menegaskan bahwa literasi keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.

    Pemerintah daerah juga mengambil peran penting dalam memperkuat ekosistem digital yang aman dan inklusif. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi menilai bahwa ancaman siber saat ini tidak hanya menyasar sistem teknologi, tetapi juga psikologi masyarakat melalui rekayasa sosial dan disinformasi. Hal ini memperkuat urgensi perlindungan ruang digital yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    Dari sisi sektor keuangan, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK Daniel Apriandi menyoroti bahwa rendahnya literasi digital masih menjadi celah utama dalam kejahatan siber. Ia menilai bahwa kelompok usia produktif menjadi target utama penipuan digital yang semakin canggih dengan dukungan kecerdasan buatan, termasuk teknologi deep fake yang mampu mereplikasi identitas manusia secara meyakinkan.

    Sementara itu, dari industri teknologi, Anggota Departemen Advokasi Strategis ABI yang juga Public Policy & Government Relations Manager PINTU Deny Giovanno menekankan pentingnya edukasi publik mengenai teknologi blockchain dan aset digital. Ia menilai bahwa peningkatan literasi merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen di era digital, terutama untuk menghadapi berbagai modus penipuan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

    Di sektor media, perkembangan kecerdasan buatan juga membawa perubahan signifikan dalam proses produksi informasi. Praktisi media Anggi Oktarinda menilai bahwa AI telah digunakan dalam berbagai tahapan jurnalistik, mulai dari riset hingga distribusi konten. Namun ia juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus tetap berada dalam koridor etika jurnalistik agar tidak mengurangi kualitas dan integritas informasi publik.

    Keseluruhan dinamika tersebut menunjukkan bahwa kedaulatan digital Indonesia tidak hanya bertumpu pada aspek teknologi, tetapi juga pada sinergi kebijakan, regulasi, serta kesiapan masyarakat. Pemerintah dinilai telah berada pada jalur yang tepat dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berdaulat di tengah arus besar transformasi global berbasis kecerdasan buatan.

    Dengan penguatan infrastruktur, peningkatan literasi, serta kolaborasi lintas sektor yang semakin solid, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan digital yang mandiri. Dalam era kecerdasan buatan, kedaulatan digital bukan hanya pilihan strategis, tetapi kebutuhan fundamental untuk memastikan masa depan bangsa yang berdaya saing dan berdaulat di ruang digital global.

    )* Penulis merupakan Pemerhati Ekosistem Digital dan Kecerdasan Buatan

  • Kedaulatan Digital di Era AI: Benteng Baru Pertahanan Keamanan Semesta

    Oleh: Ardiansyah Mahameru *)

    Eksistensi kecerdasan buatan kini telah mendisrupsi arsitektur pertahanan global secara fundamental, menggeser medan pertempuran dari batas teritorial fisik menuju palagan kognitif dan algoritma. Kemampuan sebuah negara dalam menguasai, mengelola, serta mengendalikan kecerdasan buatan bukan lagi sekadar indikator kemajuan teknologi, melainkan determinan mutlak bagi tegaknya kedaulatan bangsa di era modern. Di tengah gelombang transformasi ini, konsep Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta perlu diredefinisi dengan menempatkan resiliensi media dan ketahanan informasi berbasis teknologi kecerdasan buatan sebagai pilar strategis yang tidak terpisahkan.

    Langkah-langkah antisipatif dan progresif yang diambil oleh pemerintah Indonesia saat ini membuktikan bahwa negara hadir secara nyata untuk memastikan lompatan inovasi digital tidak menjadi celah kerentanan yang merobek tenun kebangsaan, melainkan justru dimanfaatkan sebagai instrumen vital untuk memperkuat fondasi pertahanan nasional. Kompleksitas ancaman di ruang publik kini tereskalasi secara eksponensial seiring dengan masifnya penyalahgunaan kecerdasan buatan generatif oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid telah memetakan bahwa teknologi manipulasi visual, atau yang lazim dikenal sebagai konten imitasi mendalam, merupakan ancaman yang secara sistematis menargetkan kohesi sosial masyarakat luas. Disinformasi yang digerakkan oleh mesin pintar ini memiliki daya rusak yang jauh melampaui informasi palsu konvensional, mengingat kemampuannya memanipulasi persepsi publik dengan tingkat presisi visual dan audio yang sangat meyakinkan. Tindakan proaktif pemerintah melalui penutupan sementara layanan kecerdasan buatan milik entitas asing yang terbukti gagal melakukan moderasi konten manipulatif merupakan wujud konkret kedaulatan negara di ruang siber. Penertiban operasional platform global tersebut memberikan pesan terang bahwa keamanan ruang publik dari polusi algoritma adalah prioritas absolut demi menjaga stabilitas keamanan nasional.

    Ketegasan dalam penegakan aturan tersebut berjalan beriringan dengan agenda strategis untuk membangun kemandirian infrastruktur kecerdasan buatan di dalam negeri. Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti memberikan penekanan bahwa transformasi digital dan adopsi kecerdasan buatan tidak boleh sekadar menjadikan para warga negara sebagai basis pangsa pasar bagi dominasi produk global. Jika di masa lampau kekuasaan bertumpu pada penguasaan wilayah darat dan laut, maka di era digital ini pusat kekuatan beralih pada kepemilikan mahadata serta penguasaan pusat komputasi. Oleh karena itu, agenda strategis pemerintah yang mengintegrasikan penguatan infrastruktur infrastruktur jaringan dengan pengelolaan aset data nasional patut mendapatkan dukungan penuh. Upaya mengembalikan nilai ekonomi dan nilai strategis dari data nasional adalah prasyarat utama agar ekosistem kecerdasan buatan dapat dikendalikan sepenuhnya untuk mendukung kepentingan bangsa.

    Menyadari bahwa kecerdasan buatan adalah instrumen bermata dua, pemerintah tidak berhenti pada langkah pembatasan regulasi, tetapi juga aktif memobilisasi teknologi tersebut untuk melawan ancaman disinformasi. Badan Riset dan Inovasi Nasional mengambil inisiatif taktis dengan merancang sistem keamanan komunikasi publik yang mengawinkan kecerdasan buatan dengan teknologi rantai blok. Ketua Tim Peneliti Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN, Ahmad Budi Setiawan memaparkan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan sangat esensial untuk mempercepat proses deteksi disinformasi, analisis sentimen masyarakat, dan pemetaan isu di tengah lautan data digital. Namun, inovasi teknologi ini tetap mengedepankan tata kelola yang terukur dengan menempatkan manusia sebagai verifikator akhir, sehingga kecerdasan buatan berfungsi sebagai penguat kapasitas analisis lembaga negara dan bukan entitas otonom yang berjalan tanpa pengawasan.

    Arsitektur pertahanan informasi ini menuntut fondasi otentikasi dokumen yang solid. Sebagai solusi fundamental, pemerintah terus mendorong pengembangan infrastruktur identitas digital permanen. Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional RI, Teguh Gondomono, menggarisbawahi bahwa efektivitas kecerdasan buatan dalam memverifikasi informasi sangat bertumpu pada sistem identitas yang kredibel. Melalui identitas unik nasional untuk setiap dokumen negara, publik memiliki instrumen valid untuk melacak kebenaran langsung ke sumber rujukan resmi. Ekosistem transparansi ini otomatis membentengi ruang publik dari risiko halusinasi sistem cerdas dan kampanye agitasi pencipta instabilitas sosial.

    Di sisi lain, adopsi dan mitigasi kecerdasan buatan yang komprehensif membutuhkan payung hukum adaptif. Ancaman peperangan kognitif berbekal algoritma menuntut respons legislasi visioner. Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menekankan urgensi penyelarasan regulasi transaksi elektronik dengan kerangka hukum pidana nasional yang baru. Harmonisasi ini dirancang untuk mengamankan ekosistem digital dari eksploitasi kecerdasan buatan, peretasan terorkestrasi, hingga operasi psikologis siber transnasional. Kepastian hukum tersebut diyakini mampu memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menangkal infiltrasi digital secara terpadu.

    Membangun resiliensi media demi pertahanan semesta di era kecerdasan buatan adalah orkestrasi yang memadukan supremasi hukum, kemandirian infrastruktur, dan ketangguhan literasi warga. Peta jalan strategis pemerintah saat ini membuktikan komitmen serius dalam memenangkan pertarungan narasi di ruang siber. Kecerdasan buatan kini tidak hanya diposisikan sebagai disrupsi yang wajib diregulasi, tetapi dioptimalkan sebagai kekuatan baru pengaman pertahanan negara. Melalui kolaborasi solid lintas sektor, Indonesia berada pada lintasan tepat untuk bangkit sebagai kekuatan digital yang berdaulat dan tangguh dari hegemoni teknologi asing.

    *) Analis Ketahanan Informasi dan Media Publik

  • Literasi Digital Jadi Benteng Hadapi Lonjakan Penipuan Siber Berbasis AI dan Deepfake

    Jakarta – Pemanfaatan AI yang semakin luas turut meningkatkan ancaman penipuan siber dan deepfake yang kian canggih. Karena itu, literasi digital menjadi kunci utama melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan digital.

    Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi, mengingatkan bahwa masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi AI dan deepfake.

    “Rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan,” kata Daniel.

    Menurutnya, kemampuan pelaku kejahatan dalam memanipulasi identitas digital kini semakin sulit dikenali.

    “Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deep fake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna,” ujar Daniel.

    Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi maupun permintaan transaksi yang diterima melalui media digital.

    OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi digital sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, menegaskan bahwa peningkatan literasi keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

    “Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” ungkap Satryo.

    Melalui peningkatan kesadaran dan kecakapan digital, masyarakat diharapkan semakin tangguh menghadapi ancaman kejahatan siber berbasis AI sehingga ruang gerak pelaku penipuan dapat semakin dipersempit. [-RWA]

  • Pemerintah Perkuat Literasi Siber Hadapi Ancaman AI dan Disinformasi

    Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengubah arah program literasi digital nasional untuk memperkuat kecakapan masyarakat menghadapi perkembangan kecerdasan artifisial (AI), disinformasi, dan berbagai ancaman di ruang digital.

    Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memanfaatkannya secara aman, cerdas, dan produktif.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan program literasi digital kini tidak lagi berfokus pada pengenalan penggunaan internet dan perangkat digital. Menurutnya, kebutuhan masyarakat telah bergeser sehingga diperlukan peningkatan kompetensi yang lebih kontekstual.

    “Program literasi digital sekarang lebih ke upskilling, meningkatkan kecakapan yang lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan sekarang,” ujar Nezar.

    Nezar menjelaskan perubahan strategi tersebut sejalan dengan evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terhadap program literasi digital yang telah berjalan hampir satu dekade.

    “Kita melakukan program-program literasi digital sudah cukup lama, hampir satu dekade dan evaluasi yang dilakukan oleh Bappenas terhadap program ini juga sudah final. Kita tidak melanjutkan lagi literasi digital seperti yang dulu,” katanya.

    Menurut Nezar, fokus program kini diarahkan pada peningkatan kemampuan masyarakat mengenali, memverifikasi, dan menangkal disinformasi, misinformasi, serta hoaks yang semakin masif seiring perkembangan AI. Selain itu, masyarakat juga didorong memahami cara kerja teknologi baru dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun sosial.

    Penguatan literasi keamanan siber juga menjadi perhatian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN Satryo Suryantoro menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

    “Keberhasilan literasi keamanan siber tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” ujar Satryo.

    Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan digital nasional di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber yang memanfaatkan AI, phishing, rekayasa sosial, dan disinformasi.***