Kategori: Uncategorized

  • Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau untuk Kelestarian Lingkungan dan Penciptaan Lapangan Kerja

    JAKARTA – Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi hijau sebagai strategi pembangunan masa depan yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini dinilai semakin penting di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian ekonomi global.

    Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad), Dr. (HC) Ir. Burhanuddin Abdullah, M.A., mengatakan Indonesia saat ini berada pada momentum penting untuk menentukan arah pembangunan nasional. Menurutnya, pola pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam perlu mulai bertransformasi menuju model yang lebih berkelanjutan.

    “Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian ekonomi global, gagasan ekonomi hijau semakin menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi wacana akademik. Indonesia kini berada di titik penting untuk menentukan arah pembangunan masa depan, pilihannya tetap bertumpu pada pola ekonomi lama yang eksploitatif, atau mulai bertransisi menuju model pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujar Burhanuddin.

    Menurut Burhanuddin, transisi menuju ekonomi hijau tidak boleh dipandang sebagai beban pembangunan. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan peluang besar untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

    “Biaya mempertahankan model pembangunan lama saat ini sebenarnya jauh lebih mahal dibandingkan biaya transisi menuju ekonomi hijau. Kita harus melihat ekonomi hijau bukan sebagai beban, melainkan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, lapangan kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan bangsa,” katanya.

    Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat menilai transformasi ekonomi hijau akan melahirkan jutaan lapangan kerja baru berbasis keberlanjutan lingkungan atau green jobs. Profesi seperti ahli energi terbarukan, pengelola sampah modern, insinyur lingkungan, analis karbon, spesialis ekonomi sirkular, hingga wirausaha hijau diperkirakan akan semakin dibutuhkan di masa depan.

    “Kita juga akan memastikan bahwa green jobs merupakan pekerjaan yang layak, memberikan perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan dan kesempatan yang adil bagi masyarakat. Masa depan ekonomi dunia tidak hanya digital, tetapi juga hijau. Future jobs are green jobs,” ujar Jumhur.

    Untuk memperkuat sinergi berbagai pihak, IKA Unpad membentuk Forum Ekonomi Hijau (FEH) yang akan diluncurkan pada 17 Juni 2026. Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IKA Unpad, Yhodhisman Soratha, mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, serta generasi muda dalam merumuskan arah pembangunan berkelanjutan Indonesia.

    “Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka dan produktif antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga generasi muda. Tantangan keberlanjutan tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja,” kata Yhodhisman.

    Sementara itu, Ketua Pelaksana Forum Ekonomi Hijau, Ferdian Agustiana, menegaskan bahwa ekonomi hijau bukan sekadar isu lingkungan, melainkan strategi pembangunan yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

    Melalui penguatan ekonomi hijau, Indonesia diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

  • Program Ketahanan Pangan Papua Dorong Kemandirian Ekonomi Bagi Petani Lokal

    JAYAPURA – Pemerintah terus memperkuat sektor pertanian melalui pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun Anggaran 2026. Program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya petani lokal dan masyarakat adat di Papua.

    Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Komitmen Pelaksana Konstruksi Program Cetak Sawah Rakyat yang digelar di Kota Jayapura. Program ini tidak hanya berorientasi pada pembukaan lahan pertanian baru, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di daerah.

    Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, mengatakan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program telah memasuki fase konstruksi setelah penandatanganan kontrak pekerjaan pada pertengahan Mei 2026. Menurutnya, keberhasilan program akan ditentukan oleh kualitas pelaksanaan serta keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

    “Hari ini kita sepakat membuat satu komitmen untuk memastikan pekerjaan cetak sawah dilakukan dengan baik dan berkualitas. Harapannya, hasil cetak sawah ini dapat dimanfaatkan, ditanami, dan menghasilkan panen yang memberikan manfaat bagi petani,” ujar Hermanto.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat setempat harus menjadi pelaku utama dalam program tersebut. Keterlibatan petani dan kelompok tani dinilai penting agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

    “Kami menegaskan bahwa pelaksanaan program cetak sawah harus melibatkan masyarakat setempat, termasuk petani dan kelompok tani, sehingga mereka berada di garis depan dalam pelaksanaan program ini,” katanya.
    Sementara itu, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyatakan bahwa Program Cetak Sawah Rakyat merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua. Lebih lanjut, Fakhiri menilai Papua memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sentra produksi pangan baru di Indonesia. Dengan dukungan lahan yang luas dan keterlibatan masyarakat adat, program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertanian yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

    “Keterlibatan dan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua sangat penting. Kami ingin program ini menjadi sesuatu yang baik bagi Tanah Papua dan nantinya bisa menjadi tempat belajar bagi daerah lain,” ujarnya.

    Melalui Program Cetak Sawah Rakyat, Papua diharapkan mampu memperkuat produksi pangan daerah, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong lahirnya petani-petani mandiri yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di Tanah Papua.

  • Optimalisasi Program 3T Irigasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi program irigasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut dilakukan dengan memperluas layanan jaringan irigasi, mempercepat rehabilitasi saluran tersier, serta meningkatkan pembangunan infrastruktur sumber daya air yang mendukung produktivitas pertanian.

    Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan ketersediaan air bagi sektor pertanian.

    “Melalui JIAT ini, kita ingin memastikan ketersediaan air sehingga produktivitas pertanian meningkat dan ketahanan pangan semakin kuat,” ujar Dody.

    Salah satu implementasi program tersebut dilakukan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. JIAT dikembangkan sebagai solusi bagi lahan pertanian tadah hujan yang kerap menghadapi keterbatasan air, terutama pada musim tanam kedua.

    Dody mengarahkan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada sumur bor dan pompa air tanah, tetapi juga dilengkapi jaringan saluran tersier yang disesuaikan dengan kondisi lahan sehingga distribusi air menjadi lebih efektif.

    Selain itu, Kementerian PU juga mendorong penggunaan energi yang lebih efisien, termasuk pemanfaatan panel surya untuk mendukung operasional sistem irigasi di daerah terpencil. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan biaya operasional sekaligus menjaga keberlanjutan layanan irigasi.

    Di Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, pemerintah telah membangun infrastruktur irigasi air tanah senilai Rp1,5 miliar yang mampu melayani sekitar 10 hektare lahan pertanian.

    Keberadaan fasilitas ini dinilai penting karena wilayah tersebut memiliki sekitar 1.395 hektare sawah yang membutuhkan dukungan pasokan air secara berkelanjutan.

    Penguatan irigasi juga dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui percepatan rehabilitasi dan pemeliharaan saluran irigasi tersier.

    Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto, mengatakan langkah tersebut menjadi strategi penting untuk menjaga produksi pangan nasional sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi musim tanam berikutnya.

    “Percepatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan air di tengah tingginya curah hujan serta meningkatkan kesiapan menghadapi musim tanam berikutnya,” kata Hermanto.

    Ia menjelaskan bahwa saluran tersier merupakan ujung tombak distribusi air ke lahan pertanian.

    Karena itu, Kementan melakukan normalisasi saluran, pengerukan sedimentasi, penguatan talud, dan perbaikan pintu air agar distribusi air lebih merata.

    “Karena itu, kami lakukan identifikasi kondisi saluran, normalisasi melalui pengerukan sedimen dan perkuatan talud, serta perbaikan pintu air agar debit dapat dikendalikan dan air terdistribusi merata,” ujarnya.

  • Papua Perkuat Fondasi Ekonomi Melalui Program Ketahanan Pangan

    Oleh: Loa Murib

    Upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah tidak dapat dilepaskan dari kemampuan suatu wilayah dalam membangun kemandirian pangan. Dalam konteks Papua, langkah pemerintah mempercepat pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu strategi penting yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Program tersebut menunjukkan bahwa pembangunan sektor pertanian kini ditempatkan sebagai salah satu instrumen utama untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah.

    Papua memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Selama ini, pembahasan mengenai pembangunan ekonomi Papua lebih banyak berfokus pada sektor pertambangan, infrastruktur, dan eksploitasi sumber daya alam lainnya. Padahal, sektor pertanian menyimpan peluang yang tidak kalah strategis untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Ketersediaan lahan yang luas, dukungan iklim yang mendukung, serta meningkatnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan pertanian menjadikan Papua memiliki modal yang cukup kuat untuk berkembang sebagai salah satu lumbung pangan baru di Indonesia.

    Pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif. Program ini tidak hanya membuka lahan pertanian baru, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam proses pembangunan ekonomi. Keterlibatan petani lokal, kelompok tani, serta masyarakat adat menunjukkan adanya pendekatan pembangunan yang lebih partisipatif. Model pembangunan seperti ini penting karena mampu menciptakan rasa memiliki terhadap program yang dijalankan sekaligus meningkatkan peluang keberlanjutan hasil pembangunan dalam jangka panjang.

    Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, menegaskan bahwa keberhasilan Program Cetak Sawah Rakyat tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dibuka, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan dan keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam setiap tahapan program. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian modern tidak lagi sekadar berfokus pada pencapaian target fisik, melainkan juga pada pemberdayaan sumber daya manusia yang menjadi pelaku utama sektor pertanian.

    Di sisi lain, komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung program tersebut memberikan sinyal positif bagi masa depan pembangunan ekonomi daerah. Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menilai Program Cetak Sawah Rakyat merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pandangan tersebut mencerminkan kesadaran bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan global yang memengaruhi rantai pasok pangan dan harga komoditas.

    Komitmen Pemerintah Provinsi Papua terhadap penguatan sektor pertanian tercermin dari pandangan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang menempatkan Program Cetak Sawah Rakyat sebagai bagian penting dari agenda pembangunan daerah dan nasional. Menurutnya, dimulainya pekerjaan konstruksi di lapangan menjadi bukti bahwa program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat benar-benar diwujudkan secara nyata di Papua. Gubernur juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat asli Papua dalam pelaksanaan program tersebut agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat. Selain itu, ia berharap Papua dapat menjadi contoh keberhasilan pengembangan sawah rakyat di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat serta kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Papua.

    Yang tidak kalah penting adalah komitmen pemerintah untuk tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan mengedepankan kearifan lokal dalam pelaksanaan program. Pendekatan ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Papua. Pengalaman menunjukkan bahwa berbagai program pembangunan akan lebih efektif apabila dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek pembangunan. Dengan menghormati nilai-nilai budaya dan struktur sosial yang telah hidup di tengah masyarakat Papua, program pertanian dapat berjalan lebih harmonis dan memperoleh dukungan yang lebih luas.

    Peran pemerintah daerah hingga tingkat kampung juga menjadi faktor penting dalam menyukseskan program tersebut. Sosialisasi yang berkelanjutan diperlukan agar masyarakat memahami bahwa sektor pertanian bukan lagi pekerjaan tradisional yang identik dengan keterbatasan ekonomi, melainkan sektor produktif yang mampu memberikan pendapatan dan kesejahteraan. Perubahan pola pikir masyarakat terhadap pertanian akan menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam mempercepat transformasi ekonomi Papua.

    Ke depan, keberhasilan Program Cetak Sawah Rakyat di Papua tidak hanya akan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. Jika program ini berjalan sesuai harapan, Papua berpotensi menjadi contoh keberhasilan pembangunan pertanian yang menggabungkan produktivitas ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta penghormatan terhadap masyarakat adat. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan para petani lokal, program ketahanan pangan dapat menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Papua yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Pada akhirnya, penguatan sektor pertanian bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan pangan, melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi Papua yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

    *Penulis adalah Mahasiswa Papua di Surabaya

  • Modernisasi Infrastruktur Irigasi Melalui Pendekatan 3T Perkuat Sektor Pertanian

    Oleh: Krisna Wiguna )*

    Modernisasi infrastruktur irigasi menjadi salah satu langkah strategis yang terus dilakukan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian nasional. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik jaringan irigasi, tetapi juga diarahkan pada penerapan pendekatan yang tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu atau dikenal sebagai pendekatan 3T. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap infrastruktur yang dibangun mampu memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

    Ketersediaan air yang memadai merupakan faktor utama dalam menjaga keberlangsungan produksi pertanian. Tanpa sistem pengelolaan air yang baik, lahan pertanian akan menghadapi risiko penurunan produktivitas akibat kekeringan maupun ketidakteraturan distribusi air. Karena itu, modernisasi irigasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda apabila Indonesia ingin mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

    Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat pembangunan infrastruktur sumber daya air di berbagai wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian tidak hanya terpusat di kawasan yang telah maju, tetapi juga menjangkau wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap sarana irigasi.

    Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pemanfaatan sumber daya air secara optimal. Menurutnya, keberadaan jaringan tersebut berperan penting dalam menjaga ketersediaan air sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

    Salah satu implementasi nyata program tersebut terlihat di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Wilayah ini menjadi contoh bagaimana pendekatan 3T diterapkan dalam pembangunan infrastruktur pertanian. Pemerintah tidak hanya membangun sumur bor dan pompa air tanah, tetapi juga merancang jaringan saluran tersier yang disesuaikan dengan kondisi lahan sehingga distribusi air dapat berlangsung lebih efektif hingga ke area pertanian.

    Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan irigasi tidak dilakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Dengan perencanaan yang lebih tepat sasaran, manfaat infrastruktur dapat dirasakan secara langsung oleh petani dan masyarakat sekitar.

    Modernisasi irigasi juga diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi yang lebih efisien. Kementerian Pekerjaan Umum mendorong penggunaan panel surya pada sejumlah lokasi yang memungkinkan untuk mendukung operasional sistem irigasi air tanah. Langkah ini menjadi terobosan penting karena mampu menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan keberlanjutan layanan irigasi di daerah terpencil.

    Penerapan teknologi energi terbarukan memperlihatkan bahwa pembangunan sektor pertanian kini tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek efisiensi dan keberlanjutan. Dengan biaya operasional yang lebih rendah, petani dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari keberadaan infrastruktur tersebut.

    Keberadaan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, menjadi salah satu contoh keberhasilan program pemerintah. Infrastruktur yang dibangun melalui pendanaan APBN tersebut mampu menyediakan pasokan air bagi lahan pertanian yang sebelumnya sangat bergantung pada curah hujan. Kondisi ini menjadi sangat penting mengingat wilayah tersebut memiliki hamparan sawah yang cukup luas dan membutuhkan dukungan air secara berkelanjutan.

    Komitmen pemerintah dalam modernisasi irigasi juga terlihat melalui langkah Kementerian Pertanian yang mempercepat rehabilitasi dan pemeliharaan saluran irigasi tersier. Program ini dijalankan untuk memastikan distribusi air ke lahan petani berlangsung lebih optimal, terutama dalam menghadapi tingginya curah hujan dan perubahan pola musim.

    Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, menjelaskan bahwa saluran tersier memiliki peran vital sebagai ujung tombak distribusi air. Kerusakan jaringan maupun sedimentasi yang terjadi selama bertahun-tahun dapat menghambat aliran air dan berpotensi menurunkan produktivitas pertanian.

    Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah melakukan identifikasi jaringan yang membutuhkan perbaikan, normalisasi saluran melalui pengerukan sedimen, penguatan talud, serta perbaikan pintu air. Upaya tersebut bertujuan agar debit air dapat dikendalikan dengan lebih baik dan distribusinya berlangsung merata ke seluruh lahan pertanian.

    Selain rehabilitasi fisik, pemerintah juga mulai mengembangkan pendekatan yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Teknologi drainase terkendali dan sistem panen air hujan menjadi bagian dari strategi modernisasi irigasi yang diterapkan Kementerian Pertanian.

    Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 semakin memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam membangun sistem irigasi yang modern dan berkelanjutan. Kementerian Pertanian mendapatkan mandat untuk mengusulkan rehabilitasi irigasi tersier pada daerah irigasi kewenangan pusat serta memperkuat peran Perkumpulan Petani Pemakai Air dalam menjaga keberlangsungan jaringan irigasi.

    Keberhasilan program rehabilitasi irigasi telah terlihat di sejumlah daerah sentra produksi pangan. Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan menjadi salah satu contoh nyata di mana perbaikan jaringan irigasi memberikan dampak positif terhadap peningkatan indeks pertanaman padi. Ketersediaan air yang lebih terjamin membuat petani mampu meningkatkan intensitas tanam dan mengoptimalkan produktivitas lahan.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menilai sistem irigasi yang berfungsi optimal menjadi faktor utama dalam meningkatkan frekuensi tanam dan memberikan kepastian pola budidaya. Dengan pasokan air yang lebih terjamin, petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada curah hujan sehingga aktivitas pertanian dapat direncanakan dengan lebih baik.

    Modernisasi infrastruktur irigasi melalui pendekatan 3T pada akhirnya menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang lebih kuat, produktif, dan berkelanjutan. Ketepatan perencanaan, ketepatan sasaran pembangunan, serta ketepatan waktu pelaksanaan program telah menjadi kunci keberhasilan berbagai kebijakan yang dijalankan.

    *) Pemerhati Kebijakan Pertanian Berkelanjutan

  • Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaat dari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

    Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakan pengelolaan DHE SDA yang lebih optimal.

    Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyak tersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belum maksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditas terbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagai produk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besar dan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.

    Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional.

    Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama paling singkat 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama minimal tiga bulan. Pemerintah menilai langkah ini akan memperkuat likuiditas valuta asing dan mengurangi kerentanan ekonomi nasional terhadap gejolak eksternal.

    Kebijakan ini juga dilengkapi dengan berbagai insentif agar tetap memberikan ruang bagi dunia usaha. Pemerintah menyediakan fasilitas perpajakan yang kompetitif bagi eksportir yang menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Melalui skema tersebut, penghasilan dari instrumen penempatan DHE SDA dapat memperoleh tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang sangat rendah, bahkan hingga nol persen sesuai jangka waktu penempatan dana. Kebijakan insentif ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan sekaligus meningkatkan daya tarik penyimpanan devisa di dalam negeri.

    Selain itu, pemerintah juga menetapkan pembatasan konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah maksimal sebesar 50 persen. Langkah ini bertujuan menjaga efektivitas pengelolaan devisa serta memastikan ketersediaan cadangan valuta asing yang memadai di sistem keuangan nasional. Dengan cadangan devisa yang lebih kuat, stabilitas nilai tukar rupiah diyakini akan semakin terjaga.

    Dampak positif kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh sektor keuangan, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. Likuiditas perbankan yang lebih kuat akan memperbesar kapasitas pembiayaan sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, perikanan, serta industri pengolahan yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan meningkatnya kemampuan perbankan menyalurkan kredit, aktivitas ekonomi domestik diharapkan semakin bergairah.

    Purbaya juga mengatakan bahwa kebijakan DHE SDA berpotensi memperkuat sektor perbankan nasional. Menurutnya, dana devisa yang masuk ke sistem keuangan Indonesia akan meningkatkan sumber pendanaan perbankan sehingga memperkuat fungsi intermediasi dan mendukung pembiayaan pembangunan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Purbaya menilai kebijakan DHE SDA merupakan instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan sektor perbankan nasional. Dengan meningkatnya retensi devisa di dalam negeri, Indonesia akan memiliki bantalan yang lebih kuat untuk menghadapi gejolak ekonomi global, termasuk fluktuasi nilai tukar dan tekanan terhadap arus modal. Ia menegaskan bahwa penguatan cadangan devisa domestik akan memperbesar kemampuan sistem keuangan dalam menyerap berbagai risiko eksternal.

    Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Selama ini, sektor sumber daya alam menjadi salah satu penyumbang utama devisa negara. Dengan mekanisme baru yang mewajibkan penempatan devisa di dalam negeri, manfaat ekonomi dari aktivitas ekspor dapat lebih optimal dirasakan oleh berbagai sektor pembangunan nasional.

    Di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang, langkah pemerintah memperkuat tata kelola DHE SDA menjadi fondasi penting bagi terciptanya stabilitas ekonomi jangka panjang. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat ketahanan sektor keuangan dan nilai tukar, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan dunia usaha serta sinergi antara pemerintah, perbankan, dan otoritas terkait, kebijakan DHE SDA diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • DHE SDA Jadi Instrumen Menutup Kebocoran Devisa dan Menjaga Daya Beli Masyarakat

    Oleh: Rina Oktavia)*

    Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan retensi devisa di dalam negeri, menutup potensi kebocoran devisa hasil ekspor, serta menjaga stabilitas ekonomi yang berdampak langsung pada terpeliharanya daya beli masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang, optimalisasi pengelolaan devisa hasil ekspor menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi perekonomian nasional.

    Selama ini, sebagian devisa hasil ekspor sumber daya alam belum sepenuhnya ditempatkan di dalam negeri sehingga manfaatnya terhadap perekonomian domestik belum optimal. Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah memastikan bahwa hasil ekspor komoditas strategis Indonesia dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi pembangunan nasional. Dengan semakin banyak devisa yang tersimpan di dalam negeri, Indonesia memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan global.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa seluruh eksportir sumber daya alam diwajibkan merepatriasi DHE SDA ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pengelolaan devisa nasional agar setiap hasil ekspor dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian domestik.

    Dalam ketentuan tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan. Penempatan dana dilakukan melalui bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas valuta asing nasional.

    Penguatan likuiditas valuta asing memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Ketika pasokan devisa di dalam negeri meningkat, ketahanan ekonomi terhadap gejolak eksternal juga menjadi lebih kuat. Stabilitas nilai tukar akan membantu menjaga harga barang impor, bahan baku industri, dan kebutuhan pokok masyarakat tetap terkendali. Kondisi tersebut pada akhirnya berkontribusi langsung terhadap terjaganya daya beli masyarakat.

    Kebijakan DHE SDA juga menjadi instrumen untuk menutup berbagai potensi kebocoran devisa yang selama ini dapat mengurangi manfaat ekspor bagi negara. Dengan penempatan devisa yang lebih terukur dan terawasi, pemerintah dapat memastikan bahwa hasil kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan investasi, dan pembiayaan pembangunan.

    Sejalan dengan tujuan tersebut, pemerintah membatasi konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah maksimal sebesar 50 persen. Kebijakan ini dilakukan agar ketersediaan devisa di dalam negeri tetap terjaga sehingga mampu menopang kebutuhan transaksi internasional, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor guna mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, maupun pelarian devisa hasil ekspor. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem perdagangan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan nasional.

    Dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif, pemerintah menyiapkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Ekspor. Kehadiran DSI diharapkan mampu memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus memastikan pengelolaan devisa hasil ekspor berjalan lebih tertib dan terintegrasi.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sumber daya alam strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pada tahap awal, implementasi kebijakan akan mencakup tiga komoditas utama, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy yang selama ini menjadi kontributor signifikan bagi ekspor nasional.

    Data tahun 2025 menunjukkan bahwa ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai sekitar USD66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional. Kontribusi tersebut juga menjadi salah satu faktor utama yang menopang surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut. Oleh karena itu, pengelolaan devisa hasil ekspor yang lebih optimal diyakini akan semakin memperkuat manfaat surplus perdagangan bagi perekonomian nasional.

    Selain menerapkan kewajiban penempatan DHE SDA, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha. Salah satunya melalui fasilitas perpajakan berupa tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih rendah dibandingkan instrumen investasi reguler. Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara penguatan regulasi dan dukungan terhadap iklim usaha yang sehat.

    Pemerintah juga menerapkan masa transisi secara bertahap agar pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian. Selama masa transisi, aktivitas ekspor tetap berjalan normal dan kontrak yang sedang berlangsung tetap dihormati. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepastian berusaha sekaligus mempertahankan kepercayaan mitra dagang internasional.

    Kebijakan DHE SDA merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada penguatan cadangan devisa, tetapi juga pada upaya menutup kebocoran devisa yang berpotensi mengurangi manfaat ekspor bagi negara. Dengan devisa yang lebih banyak tersimpan di dalam negeri, stabilitas nilai tukar dapat terjaga, ketahanan ekonomi semakin kuat, dan daya beli masyarakat tetap terlindungi. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap nilai ekspor sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

    )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

  • Kebijakan DHE SDA Perkuat Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Rupiah

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui penerapan kebijakan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mewajibkan dana hasil ekspor ditempatkan di dalam negeri. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan likuiditas valuta asing, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, selama bertahun-tahun sebagian keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam justru lebih banyak mengalir ke luar negeri dibandingkan berputar di dalam negeri.

    “Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi. Karena itu, pemerintah menentukan ekspor sumber daya alam satu pintu,” ujar Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta.

    Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah juga mewajibkan eksportir sektor nonmigas menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan melalui perbankan nasional.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa peningkatan cadangan devisa di perbankan nasional akan memberikan manfaat berlapis bagi perekonomian domestik.

    “Himbara akan memiliki dolar lebih banyak daripada sebelumnya. Dengan suplai dolar yang bertambah, rupiah seharusnya bisa menguat,” ujarnya.

    Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari kalangan dunia usaha. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyatakan pihaknya memahami tujuan pemerintah untuk meningkatkan transparansi perdagangan dan memperkuat tata kelola sumber daya alam. Menurutnya, implementasi yang dilakukan secara bertahap dan terukur akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional, memperkuat daya saing ekspor, serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan.

    “Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.

    Dengan penguatan tata kelola ekspor dan optimalisasi DHE SDA, pemerintah berharap kekayaan alam Indonesia dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pembangunan nasional, memperkuat stabilitas rupiah, serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi rakyat di masa mendatang.

  • Pemerintah Optimalkan DHE SDA demi Memperkuat Ekonomi Rakyat

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui optimalisasi pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 tersebut dinilai mampu meningkatkan pasokan valuta asing, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

    Dampak positif kebijakan tersebut mulai terlihat pada perdagangan perdana setelah implementasi aturan baru. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat menguat.

    Penguatan rupiah terjadi seiring mulai berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi dan menempatkan DHE SDA di dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen.

    Untuk sektor nonmigas, seluruh DHE SDA wajib ditempatkan pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama minimal tiga bulan melalui bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan tersebut memberikan sentimen positif bagi pasar karena meningkatkan ketersediaan valuta asing di dalam negeri.

    “Yang membuat rupiah hari ini mengalami penguatan adalah penerapan aturan baru DHE yang harus terparkir di perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Ini cukup bagus,” ujar Ibrahim.

    Menurutnya, masuknya dana hasil ekspor ke sistem perbankan nasional dapat memperkuat likuiditas valuta asing dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah berbagai tekanan eksternal yang masih membayangi pasar keuangan global.

    Selain memperkuat stabilitas makroekonomi, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa eksportir yang menempatkan DHE SDA di dalam negeri berhak memperoleh fasilitas perpajakan yang lebih kompetitif.

    “Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan bagi eksportir yang patuh menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Ini meliputi tarif Pajak Penghasilan atau PPh yang lebih rendah dibandingkan instrumen investasi reguler,” jelas Purbaya.

    Optimalisasi DHE SDA merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memaksimalkan manfaat sumber daya alam bagi kesejahteraan rakyat.

  • Keberhasilan Diplomasi Paris Membuktikan Ketangguhan Visi Pemerintah

    Oleh: Burhanuddin Husin *)

    Ruang digital sering kali melahirkan kegaduhan yang tidak perlu, terutama ketika sebuah rumor di media sosial diadopsi begitu saja tanpa proses verifikasi yang matang. Salah satu contoh nyata yang mengemuka belakangan ini adalah berkembangnya spekulasi mengenai pembatalan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Roma, Italia. Opini publik yang berkembang di beberapa platform digital seolah-olah mengesankan adanya perubahan agenda mendadak atau kegagalan dalam merancang prioritas hubungan internasional. Padahal, jika dinamika ini dibedah menggunakan kacamata kebijakan luar negeri yang rasional dan berbasis data resmi, narasi pembatalan tersebut tidak lebih dari sekadar kekeliruan dalam menangkap fakta.

    Dalam tata kelola komunikasi publik dan diplomasi modern, sebuah kunjungan antarnegara tidak pernah diputuskan secara instan atau sekadar didasarkan pada asumsi sekunder. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, meluruskan kekeliruan informasi tersebut dengan menegaskan bahwa sejak awal pemerintah sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai adanya agenda kunjungan luar negeri Presiden ke Italia. Jadwal resmi yang telah disusun, dikoordinasikan, dan dipublikasikan secara terbuka oleh otoritas terkait memang hanya ditujukan ke Prancis. Dari titik ini, sangat jelas terlihat adanya lompatan logika yang dipaksakan oleh sebagian pihak; mengklaim sebuah agenda telah “batal” padahal agenda yang dimaksudkan tersebut memang tidak pernah ada dalam lembaran resmi komitmen kenegaraan.

    Konsep perjalanan diplomatik seorang kepala negara memang selalu membuka ruang bagi rencana-rencana tambahan yang bersifat dinamis di lapangan. Namun, sebagaimana ditegaskan oleh manajemen komunikasi pemerintah, segala bentuk rencana alternatif yang muncul selama perjalanan luar negeri sepenuhnya berstatus sebagai wacana internal sampai ada pengumuman resmi yang valid kepada masyarakat luas. Mengubah wacana atau opsi perjalanan dinamis menjadi sebuah konklusi bahwa pemerintah telah melakukan pembatalan sepihak adalah bentuk gagal paham terhadap protokol hubungan internasional.

    Fokus utama kebijakan luar negeri Indonesia pada akhir Mei kemarin sesungguhnya berada di Paris, bukan di Roma. Agenda lawatan ke Prancis tersebut bahkan sudah dipaparkan secara transparan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono jauh-jauh hari, tepatnya sejak 22 April 2026. Pernyataan yang disampaikan oleh otoritas diplomasi tersebut menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan agenda penting yang telah dipersiapkan secara matang, bukan langkah diplomasi yang bersifat reaktif atau mendadak. Lawatan kenegaraan (state visit) ini sekaligus menjadi momentum penting sebagai bentuk kunjungan balasan atas kehadiran Presiden Prancis, Emmanuel Macron, ke Indonesia pada tahun sebelumnya.

    Mengalihkan perhatian dari substansi hasil kerja sama nyata di Prancis ke isu spekulatif tentang Italia merupakan sebuah kerugian besar bagi diskursus publik. Lawatan ke Prancis justru menelurkan hasil yang sangat konkret bagi kepentingan strategis nasional, termasuk pencapaian komitmen investasi bilateral yang bernilai signifikan guna mendukung ketahanan ekonomi dalam negeri. Kebijakan ini berfokus langsung pada penguatan sektor-sektor penting yang menjadi motor penggerak visi jangka panjang pemerintah, seperti kemandirian teknologi dan kedaulatan industri.

    Salah satu pilar utama dari hasil kunjungan kenegaraan tersebut adalah pendalaman kerja sama di sektor pertahanan. Indonesia telah menggunakan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis produksi Prancis. Oleh sebab itu, kunjungan kali ini diarahkan untuk memastikan adanya transfer teknologi (transfer of technology) secara menyeluruh, sehingga industri pertahanan domestik tidak hanya memposisikan diri sebagai konsumen, melainkan mampu menguasai, merawat, dan mengembangkan teknologi tersebut secara mandiri di masa depan.

    Di samping urusan pertahanan, diplomasi yang dijalankan juga menyasar penguatan mutu sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, khususnya di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika atau yang jamak dikenal sebagai STEM. Melalui kolaborasi ini, para siswa, lulusan, serta tenaga pendidik di Indonesia akan mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pengembangan riset dan teknologi mutakhir. Pemerintah menyadari betul bahwa penguasaan sektor STEM secara mandiri merupakan kunci utama agar generasi muda mampu bersaing di tingkat global dan mendorong lompatan ekonomi nasional ke arah digitalisasi yang inklusif.

    Tidak kalah penting, sektor energi dan pengelolaan mineral kritis turut menjadi agenda utama dalam kesepakatan bilateral tersebut. Di tengah perebutan komoditas energi global, kerja sama ini diarahkan pada pemanfaatan teknologi pengelolaan mineral kritis yang berkelanjutan, sejalan dengan komitmen transisi energi bersih dan program hilirisasi industri yang tengah digalakkan di dalam negeri. Keterlibatan institusi pengelola aset strategis seperti PT Danantara Sumberdaya Indonesia dalam mematangkan tata kelola perdagangan komoditas hulu juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global.

    Mencermati dinamika ini, publik tentunya bisa lebih jernih dan objektif dalam memilah informasi yang beredar di ruang siber. Narasi keliru mengenai pembatalan kunjungan ke Italia terbukti runtuh dengan sendirinya ketika dihadapkan pada lini masa persiapan dan pencapaian nyata yang diraih dari Prancis. Diplomasi modern Indonesia saat ini bekerja secara taktis, terukur, dan fokus pada hasil akhir yang mendukung kepentingan domestik. Mendukung penuh kebijakan serta agenda strategis pemerintah yang berorientasi pada kemitraan global konkret adalah langkah maju untuk memastikan seluruh elemen bangsa bergerak seirama demi mewujudkan kemandirian ekonomi dan stabilitas nasional yang kokoh.

    *) Pengamat Hubungan Internasional