Kategori: Uncategorized

  • Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pilar Baru Kemandirian Ekonomi Rakyat

    Oleh: Laras Adhisti )*

    Pemerintah menempatkan desa sebagai titik awal pembangunan ekonomi nasional melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini mencerminkan pandangan bahwa ekonomi rakyat di tingkat lokal merupakan fondasi utama bagi ketahanan dan kemandirian ekonomi bangsa.

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat hanya bertumpu pada kawasan perkotaan dan industri besar. Pemerintah memandang desa sebagai basis kekuatan sosial dan ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan dalam sistem pembangunan nasional.

    Dalam arah kebijakan pemerintah, koperasi diposisikan bukan sekadar sebagai wadah usaha, melainkan instrumen kedaulatan ekonomi. Melalui koperasi, negara hadir untuk melindungi petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan yang merugikan serta ketimpangan akses pasar.

    Pemerintah menilai bahwa selama ini banyak produk desa memiliki kualitas yang tinggi, namun sulit bersaing karena keterbatasan modal, teknologi, dan jaringan distribusi. Kondisi ini menyebabkan pelaku usaha lokal kerap berhenti pada tahap produksi bahan mentah tanpa memperoleh nilai tambah yang optimal.

    Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang terintegrasi. Pemerintah mendorong koperasi berperan mulai dari penyediaan sarana produksi, pengolahan hasil, hingga distribusi dan pemasaran agar produk desa dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

    Melalui penguatan kelembagaan koperasi, pemerintah berupaya memastikan produk lokal tidak lagi terpinggirkan dalam rantai pasok nasional. Koperasi diposisikan sebagai penghubung antara potensi desa dan kebutuhan pasar, sekaligus sebagai sarana memperkuat posisi tawar pelaku usaha kecil.

    Transformasi tata kelola koperasi menjadi perhatian utama pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menilai koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu membangun kepercayaan anggota serta mitra usaha. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan regulasi, pembiayaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi.

    Penguatan koperasi desa juga dipandang sebagai bagian dari strategi besar membangun kemandirian ekonomi nasional. Pemerintah meyakini ketahanan ekonomi bangsa akan lebih kokoh apabila ditopang oleh ekonomi rakyat yang kuat, terorganisasi, dan berdaya saing.

    Dalam kerangka tersebut, Koperasi Desa Merah Putih diposisikan sebagai simpul penting yang menghubungkan produksi desa dengan kebutuhan nasional. Peran ini dinilai mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjadi penyangga dari dampak ketidakpastian ekonomi global.

    Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan bahwa koperasi desa juga memiliki peran strategis dalam pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan. Pemerintah memandang koperasi sebagai ruang aman dan produktif bagi perempuan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan keterampilan.

    Keterlibatan perempuan dalam koperasi desa dinilai penting untuk memperkuat daya saing ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar perempuan terlibat tidak hanya sebagai pelaku produksi, tetapi juga dalam struktur pengelolaan dan pengambilan keputusan koperasi.

    Produk lokal yang dihasilkan oleh perempuan, seperti olahan pangan, kerajinan, dan produk kreatif, dipandang memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Pemerintah melihat koperasi sebagai sarana efektif untuk memperkuat akses pasar dan meningkatkan nilai tambah produk-produk tersebut.

    Pemberdayaan ekonomi perempuan melalui koperasi juga berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga. Pemerintah menilai peningkatan pendapatan perempuan berkontribusi pada kualitas hidup anak dan penguatan ketahanan sosial di desa.

    Penguatan ekonomi keluarga melalui koperasi juga dipandang berpengaruh terhadap perlindungan anak. Pemerintah menilai keluarga yang lebih sejahtera memiliki kemampuan lebih baik dalam memenuhi hak-hak anak dan mengurangi risiko kerentanan sosial.

    Di sisi lain, penguatan daya saing ekonomi lokal juga ditopang oleh kepastian hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengambil langkah strategis dengan mendorong pendaftaran merek kolektif bagi usaha-usaha yang tergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih.

    Pemerintah daerah menilai perlindungan hukum atas identitas usaha menjadi elemen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi dan kepercayaan pasar. Merek kolektif dipandang mampu memperkuat posisi koperasi dalam persaingan sekaligus melindungi produk dari praktik penjiplakan.

    Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa pendaftaran merek kolektif memberikan manfaat ganda bagi koperasi, baik dari sisi legalitas maupun peningkatan daya saing. Pemerintah daerah memandang langkah ini sebagai bagian dari komitmen mendukung UMKM dan koperasi agar tumbuh secara berkelanjutan.

    Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah. Pemerintah daerah mendorong sosialisasi dan edukasi merek kepada pelaku koperasi agar kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum semakin meningkat.

    Merek kolektif dipandang sebagai fondasi dalam membangun identitas usaha yang kuat. Pemerintah menilai identitas yang jelas dan terlindungi akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk koperasi, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

    Dengan kepastian hukum, Koperasi Desa Merah Putih dapat mengembangkan produk dan layanan secara lebih percaya diri. Pemerintah melihat perlindungan ini sebagai faktor penting dalam mendorong koperasi menjadi pelaku ekonomi lokal yang kompetitif.

    Komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung koperasi desa menunjukkan keseriusan membangun ekonomi dari bawah. Koperasi Desa Merah Putih dipandang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional.

    *) Konsultan Kebijakan Ekonomi – Forum Ekonomi Rakyat

  • Koperasi Desa Merah Putih Jadi Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

    Oleh: Naratama Prakoso )*

    Pemerintah terus memperkuat peran koperasi desa sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan. Pendekatan ini dipilih karena koperasi dinilai mampu menjembatani kebijakan negara dengan kebutuhan ekonomi masyarakat desa secara langsung dan terukur.

    Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih diposisikan sebagai wahana pemberdayaan ekonomi yang mendorong kemandirian masyarakat. Pemerintah menilai koperasi memiliki keunggulan karena berbasis keanggotaan, berorientasi pada kesejahteraan bersama, serta mampu menciptakan sirkulasi ekonomi yang berputar di desa.

    Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa disiapkan sebagai alternatif tempat kerja yang relevan bagi generasi Z dan milenial. Pemerintah ingin koperasi menjadi ruang produktif yang mampu menampung potensi generasi muda sekaligus membuka jalur kerja dan wirausaha di desa.

    Dalam mendukung tujuan tersebut, Kementerian Koperasi mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengusaha muda di daerah. Kolaborasi ini diarahkan untuk melakukan kurasi, inkubasi, hingga pembiayaan produk UMKM dan merek lokal agar dapat dipasarkan melalui koperasi desa.

    Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah mentransformasi citra koperasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Koperasi diarahkan menjadi lembaga ekonomi yang modern, menarik, dan sesuai dengan karakter generasi muda, tanpa meninggalkan prinsip dasar ekonomi kerakyatan.

    Pelaku UMKM dan pemilik merek lokal yang masuk dalam ekosistem koperasi mayoritas berasal dari kalangan generasi muda. Pemerintah menilai kelompok ini memiliki potensi besar untuk menjadi motor pertumbuhan ekonomi desa apabila difasilitasi dengan akses pasar dan pendampingan usaha yang memadai.

    Melalui koperasi desa, generasi muda yang memiliki minat berwirausaha memperoleh jalur pengembangan usaha yang lebih terstruktur. Pemerintah membantu agar produk mereka dapat dipasarkan secara kolektif, sehingga hambatan permodalan dan distribusi dapat ditekan.

    Selain mendorong kewirausahaan, koperasi desa juga diproyeksikan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dengan target pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, setiap unit koperasi membutuhkan pengelola, manajer, dan tenaga operasional. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu membuka peluang kerja bagi ratusan ribu hingga jutaan orang.

    Penciptaan lapangan kerja melalui koperasi dipandang sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjawab tantangan pengangguran, khususnya di kalangan generasi muda. Pemerintah menilai koperasi tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga membangun basis ekonomi lokal yang lebih tahan terhadap guncangan.

    Pengembangan koperasi desa dilakukan secara desentralisasi dengan menyesuaikan potensi masing-masing wilayah. Pemerintah mendorong koperasi mengelola sektor-sektor unggulan desa, seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan, agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat.

    Produk UMKM lokal yang masuk ke koperasi akan melalui proses kurasi untuk menjaga kualitas dan daya saing. Pemerintah juga mendorong strategi pemasaran yang melibatkan generasi muda, termasuk pemanfaatan jejaring digital dan figur lokal, agar produk desa mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

    Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya dipahami sebagai badan usaha. Pemerintah memandang koperasi sebagai simpul konsolidasi potensi desa, mulai dari sektor produksi, logistik, hingga layanan keuangan mikro yang dibutuhkan masyarakat.

    Melalui peran ini, koperasi berfungsi sebagai penghubung antara produksi desa dengan pasar serta sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah menilai fungsi penghubung ini penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif.

    Apabila koperasi mampu mengaitkan sumber daya desa dengan kebutuhan pasar secara konsisten, pertumbuhan ekonomi desa dapat terbentuk secara alami. Pemerintah melihat peluang terciptanya ekosistem ekonomi baru yang tidak hanya menguatkan desa secara individual, tetapi juga membangun jejaring antarwilayah.

    Penguatan Koperasi Desa Merah Putih diarahkan sebagai ekosistem usaha yang terintegrasi. Pemerintah menekankan bahwa koperasi merupakan bagian dari rantai nilai ekonomi desa dari hulu hingga hilir, bukan sekadar entitas fisik atau administratif.

    Keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola. Pemerintah menempatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama agar koperasi dapat dikelola secara berkelanjutan dan dipercaya oleh masyarakat.

    Kementerian Koperasi mendorong peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi agar mampu mengelola usaha secara modern. Pemerintah juga memperkuat konektivitas koperasi dengan pasar lokal, nasional, hingga digital sebagai bagian dari strategi ekspansi usaha.

    Sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam penguatan kelembagaan. Pemerintah memastikan koperasi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa agar kebijakan yang dijalankan selaras dengan kebutuhan dan potensi setempat.

    Pengawasan koperasi juga diperkuat melalui pendekatan kolaboratif. Pemerintah mendorong partisipasi aktif anggota koperasi dalam rapat anggota, pelaporan keuangan, dan pengawasan usaha untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

    Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Surtawijaya, meyakini kolaborasi antara pemerintah desa dan Kementerian Koperasi akan semakin memperkuat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah desa dipandang memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan koperasi tumbuh sesuai kebutuhan lokal.

    Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, pemerintah optimistis koperasi desa mampu menjadi instrumen efektif dalam pengentasan kemiskinan. Pendekatan ini menegaskan komitmen negara membangun kemandirian ekonomi rakyat dari desa secara inklusif dan berkelanjutan.

    *) Peneliti Ekonomi dan Pembangunan – Forum Ekonomi Sejahtera Indonesia

  • Penguatan Koperasi Desa Jadi Strategi Pemerintah Bangun Desa Mandiri

    Oleh: Rina Marlina

    Pemerintah menempatkan penguatan koperasi desa sebagai strategi utama dalam membangun desa yang mandiri dan berdaya saing. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah konkret untuk memastikan pertumbuhan ekonomi nasional berangkat dari penguatan ekonomi rakyat di tingkat paling dasar, yakni desa dan kelurahan.

    Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen penting dalam kebijakan tersebut. Pemerintah tidak hanya mendorong pembentukan kelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur fisik agar koperasi mampu beroperasi secara optimal dan berkelanjutan. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi desa yang kuat.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian sekitar 30 ribu bangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih pada Mei hingga Juni sebelum memasuki tahap operasional. Pemerintah menilai penyelesaian infrastruktur menjadi prasyarat penting agar koperasi dapat langsung menjalankan fungsi ekonomi secara efektif.

    Setelah bangunan fisik rampung, pemerintah merencanakan pengisian koperasi dengan berbagai komoditas yang dibutuhkan masyarakat desa. Barang-barang seperti pupuk, kebutuhan pokok, hingga LPG tiga kilogram dipersiapkan untuk diperdagangkan melalui koperasi sebagai upaya mendekatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan sehari-hari.

    Pemerintah juga menegaskan peran koperasi desa sebagai penyerap hasil usaha mikro, kecil, dan menengah yang berada di lingkungan desa. Melalui skema ini, koperasi diharapkan menjadi offtaker yang mampu memberikan kepastian pasar bagi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi pelaku UMKM desa.

    Kebijakan penguatan koperasi desa diposisikan sebagai bagian dari agenda besar pembangunan nasional yang saling terhubung antar sektor. Pemerintah memastikan bahwa program yang dijalankan tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebijakan lain yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi rakyat.

    Perkembangan pembangunan fisik koperasi desa juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. Hingga saat ini, ratusan bangunan Koperasi Desa Merah Putih telah selesai dibangun sepenuhnya, dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah Jawa, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

    Sementara itu, pembangunan koperasi desa di luar Jawa masih terus dikejar. Pemerintah melalui berbagai mitra pelaksana mendorong percepatan agar kesenjangan pembangunan antarwilayah dapat ditekan, sehingga manfaat koperasi desa dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia.

    Dalam proses yang berjalan, puluhan ribu bangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih masih berada dalam tahap pembangunan. Pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh unit tersebut pada April 2026 agar koperasi dapat segera dioptimalkan sebagai penggerak ekonomi desa.

    Target pembangunan koperasi desa juga disesuaikan dengan kesiapan lahan dan dukungan masyarakat setempat. Pemerintah melihat antusiasme masyarakat desa sebagai modal sosial yang penting dalam mempercepat realisasi program, sekaligus memastikan keberlanjutan koperasi setelah beroperasi.

    Di sisi lain, Kementerian Koperasi menyiapkan penguatan model bisnis koperasi desa agar mampu berfungsi secara profesional. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai koperasi harus kembali menjadi sokoguru ekonomi rakyat melalui pendekatan usaha yang modern dan terukur.

    Pemerintah menjadikan Toko Rakyat Serba Ada atau ToraSera sebagai contoh konkret penguatan koperasi desa. Kehadiran ToraSera di Kabupaten Kubu Raya diproyeksikan sebagai pusat distribusi barang kebutuhan pokok sekaligus penggerak ekonomi desa berbasis koperasi dan UMKM.

    Model ToraSera dipersiapkan untuk direplikasi secara nasional sebagai bagian dari program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menilai model ini mampu menjawab kebutuhan distribusi barang sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai agregator produk masyarakat.

    Dalam kerangka nasional, pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80 ribu koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga kini, puluhan ribu koperasi telah memiliki badan hukum, dan sebagian besar di antaranya sedang dalam tahap pembangunan fasilitas fisik.

    Pemerintah menegaskan bahwa koperasi desa nantinya memiliki peran strategis dalam menjual kebutuhan pokok dan barang bersubsidi, menyerap hasil produksi masyarakat, serta menyalurkan berbagai program bantuan agar tepat sasaran. Fungsi ganda ini dirancang untuk memperkuat posisi koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa.

    Keuntungan dari aktivitas koperasi dipastikan kembali kepada masyarakat sebagai anggota. Pemerintah memandang mekanisme ini sebagai pembeda utama koperasi dengan badan usaha lain, karena manfaat ekonomi tidak mengalir keluar daerah, melainkan berputar di lingkungan desa itu sendiri.

    Untuk memastikan keberhasilan program, Kementerian Koperasi menyiapkan pedoman bisnis dan studi kelayakan yang disusun berdasarkan pengalaman lapangan. Pedoman ini akan menjadi acuan bagi daerah lain dalam mengembangkan koperasi desa yang sehat dan berdaya saing.

    Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah optimistis penguatan koperasi desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga memperkuat kemandirian masyarakat dalam jangka panjang.

    Melalui penguatan koperasi desa, pemerintah menegaskan komitmen membangun Indonesia dari pinggiran. Desa diposisikan sebagai pusat pertumbuhan baru yang berperan strategis dalam mewujudkan ekonomi nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

    *) Konsultan Pemberdayaan Sosial – Sentra Kesejahteraan Nasional

  • Kopdes Merah Putih Jadi Inkubator Bisnis Desa, Serap Tenaga Kerja Anak Muda

    Jakarta – Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus didorong menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa. Pemerintah memposisikan koperasi ini tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai inkubator bisnis yang mampu membuka lapangan kerja baru, khususnya bagi generasi muda.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, Kopdes Merah Putih akan dilibatkan dalam berbagai program produktif nasional, salah satunya program gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sektor industri bahan bangunan memiliki potensi pasar yang besar dan berkelanjutan bagi koperasi desa.

    “Program gentengisasi ini membuka peluang besar bagi Kopdes Merah Putih untuk masuk ke sektor produksi yang nyata, berkelanjutan, dan dibutuhkan masyarakat,” ujar Ferry.

    Ia menjelaskan, produksi genteng oleh koperasi desa akan menggunakan pendekatan teknologi baru. Inovasi tersebut memanfaatkan campuran tanah liat dengan bahan turunan limbah batu bara sehingga menghasilkan genteng yang lebih ringan, kuat, dan efisien dari sisi biaya produksi.

    “Kami dorong penggunaan teknologi yang membuat genteng lebih ringan, lebih kuat, dan tentu lebih murah. Bahan bakunya juga tersedia hampir di seluruh daerah,” kata Ferry.

    Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya memperkuat kemandirian ekonomi desa, tetapi juga selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan limbah dan pemanfaatan material ramah lingkungan dinilai dapat meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus menambah nilai ekonomi.

    Selain aspek ekonomi dan lingkungan, Ferry menilai penggunaan genteng juga berdampak pada kualitas hunian masyarakat. “Genteng lebih sejuk dan lebih tahan lama dibandingkan atap seng yang mudah panas dan berkarat. Ini soal kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat desa,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menekankan pentingnya peran generasi muda dalam penguatan Kopdes Merah Putih. Ia menyebut pemuda harus menjadi pelopor dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi, terutama di era digital.

    “Anak muda harus berada di garda depan koperasi. Mereka punya keunggulan dalam penguasaan teknologi dan inovasi,” kata Farida.

    Ia menambahkan, digitalisasi koperasi melalui sistem Simkopdes memungkinkan seluruh aktivitas usaha dan administrasi tercatat secara transparan. “Dengan Simkopdes, pemetaan potensi desa, transaksi usaha, hingga tata kelola koperasi bisa dilakukan secara akuntabel dan modern,” ujarnya.

    Farida optimistis, kombinasi usaha produktif seperti gentengisasi dan pengelolaan koperasi berbasis digital akan menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa. “Koperasi ini bukan hanya memperkuat ekonomi kerakyatan, tetapi juga membuka ruang aktualisasi dan lapangan kerja baru bagi anak muda di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

  • Presiden Prabowo Dorong Gentengisasi Berbasis Teknologi, Kopdes Jadi Motor Produksi

    Jakarta – Program gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terus dimatangkan dengan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai penggerak produksi genteng nasional berbasis teknologi sekaligus ramah lingkungan. Langkah ini dinilai dapat memperkuat ekonomi desa sembari meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi desa berpotensi memproduksi genteng dengan memanfaatkan inovasi material, termasuk bahan campuran turunan limbah batu bara yang dikombinasikan dengan tanah liat.

    “Itu bisa dijadikan bahan campuran untuk menjadikan genteng yang berbahan baku tanah, ditambah sedikit bahan dari sisa batu bara. Itu bisa menjadikan hasil produk gentengnya akan lebih ringan dan lebih kuat,” ujar Ferry.

    Menurut Ferry, pendekatan teknologi memungkinkan harga genteng lebih terjangkau. “Presiden bisa sampai memikirkan itu karena memang sebenarnya genteng bisa diproduksi dengan harga yang lebih murah, terjangkau dengan tadi pendekatan-pendekatan baru,” ujarnya. Ia juga menegaskan keunggulan bahan baku yang tersedia luas. “Kalau tanah kan semua juga ada,” ungkap Ferry.

    Program tersebut turut berkaitan dengan perhatian Presiden terhadap kebersihan lingkungan. “Presiden ingin masalah ‘resik’, kebersihan, karena sekarang ternyata kan masalah sampah menjadi masalah yang terjadi di mana-mana dan belum ada solusinya. Sekarang pemerintah dalam waktu dekat akan ada pengelolaan sampah, jadi tidak dibuang ke TPA sampah, tapi langsung dikelola di tempat pengelolaan sampah,” terang Ferry.

    Dukungan daerah mulai menguat. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Tengah Rachmawati mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi wilayah produksi. “Ya, kami masih memverifikasi lokasi yang memenuhi untuk melakukan produksi genteng, karena kondisi geografis kita berbeda,” ungkap Rachmawati.

    Ia memastikan komitmen daerah terhadap program pemerintah pusat. “Pada prinsipnya daerah, khususnya Kalimantan Tengah, siap mendukung program strategis Presiden RI, tentunya di bawah bimbingan Kementerian Koperasi,” ujar Rachmawati.***

  • Kolaborasi Lintas Pihak Perkuat Peran Koperasi Desa Merah Putih

    Jakarta – Sejumlah pihak mendorong penguatan kolaborasi lintas elemen dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Koperasi ini dipandang tidak hanya sebagai wadah usaha bersama, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

    Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia sekaligus Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Farida Farichah, menekankan pentingnya peran perempuan desa dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, keterlibatan perempuan secara aktif dan strategis akan menjadi kunci dalam menciptakan koperasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing.

    Farida menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koperasi saat ini tengah memperkuat keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia. Penguatan ini dilakukan sebagai upaya menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat desa.

    “Setiap desa akan memiliki Koperasi Desa Merah Putih yang dikelola secara profesional. Fasilitasnya lengkap, mulai dari gedung koperasi, gerai sembako seperti minimarket, klinik dan obat-obatan, tempat penjualan produk UMKM, hingga gudang penyimpanan,” jelas Farida.

    Ia menambahkan, koperasi tersebut dirancang sebagai sentra ekonomi desa yang terbuka bagi seluruh warga tanpa terkecuali. Dengan konsep kolaboratif, koperasi diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan nilai tambah bagi produk-produk lokal desa.

    Menurut Farida, pengelolaan koperasi yang profesional dan kolaboratif akan mendorong tumbuhnya kepercayaan masyarakat. Hal ini sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan desa untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi, baik sebagai pengelola, pelaku usaha, maupun pengambil keputusan.

    Dukungan terhadap penguatan Koperasi Desa Merah Putih juga datang dari pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan koperasi, UMKM, serta perluasan akses pasar sebagai bagian dari agenda pemerataan ekonomi.

    Penguatan ekonomi desa dan kelurahan di Kalimantan Timur diwujudkan melalui pembentukan 1.037 Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi tersebut diposisikan sebagai motor penggerak utama ekonomi rakyat yang berbasis kebersamaan dan kemandirian.

    Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa koperasi memiliki nilai strategis dalam membangun kedaulatan ekonomi masyarakat. “Kami meyakini bahwa esensi koperasi berjiwa nasionalisme, berlandaskan semangat Pancasila, dan merupakan alat perjuangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

    Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional. (*)

  • Koperasi Merah Putih Lakukan Ekspansi Unit Usaha Dukung Gentengisasi Nasional

    JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus menunjukkan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi rakyat dengan melakukan ekspansi unit usaha ke sektor produksi genteng berbahan tanah liat. Langkah ini menjadi bentuk konkret dukungan terhadap program gentengisasi nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal.

    Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih siap mengambil peran sebagai ujung tombak produksi genteng, terutama di daerah yang memiliki ketersediaan bahan baku tanah liat dan tradisi kerajinan yang telah berkembang. Menurutnya, ekspansi ini tidak hanya mendukung kebijakan nasional, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.

    “Iya bisa (produksi genteng), kita pokoknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa, siap bikin genteng, apa susahnya? Ini justru peluang besar bagi koperasi untuk tumbuh dan menyejahterakan anggotanya,” ujar Ferry Juliantono.

    Ferry menyampaikan hal tersebut usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Serikat Petani Indonesia (SPI) tentang penguatan Kopdes Merah Putih di Jakarta. Ia menilai, produksi genteng dapat menjadi unit usaha unggulan koperasi desa karena berbasis kebutuhan nasional sekaligus memanfaatkan potensi yang sudah ada di daerah.

    “Koperasi tidak harus selalu mulai dari nol. Kita bisa bermitra dengan perajin genteng yang sudah ada, lalu koperasi hadir untuk memperbesar skala produksi, memperkuat permodalan, dan memperluas pemasaran,” kata Ferry.

    Melalui pola kemitraan tersebut, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi agregator dan distributor, sehingga produk genteng lokal dapat dipasarkan secara lebih luas melalui jaringan koperasi di berbagai wilayah. Strategi ini dinilai efektif dalam memperkuat industri kecil berbasis masyarakat serta menciptakan lapangan kerja baru di desa.

    Ferry juga menegaskan bahwa produksi genteng bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Kopdes Merah Putih memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan potensi tersebut sebagai bagian dari transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan. “Genteng itu sudah lama diproduksi di daerah-daerah. Koperasi tinggal mengorganisasi dan memperkuatnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan gagasan gentengisasi nasional sebagai gerakan besar untuk menggantikan atap seng dengan genteng tanah liat. Menurut Presiden, selain memperindah wajah Indonesia, penggunaan genteng juga meningkatkan kenyamanan hunian masyarakat.

    “Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng. Proyeknya adalah proyek gentengisasi seluruh Indonesia, dan koperasi desa akan menjadi tulang punggungnya,” ujar Prabowo.

    Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan kesiapan Kopdes Merah Putih melakukan ekspansi unit usaha, program gentengisasi nasional diyakini tidak hanya memperkuat sektor perumahan, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan ekonomi desa dan koperasi sebagai pilar utama pembangunan nasional.

  • Koperasi Merah Putih Perluas Akses Sembako Masyarakat Desa

    Pangkalpinang – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan tiga dari 393 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah tersebut telah mulai beroperasi dan berperan dalam mendistribusikan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk sembako dan LPG tiga kilogram.

    “Saat ini sudah ada tiga KDKMP sudah menjual berbagai kebutuhan pokok warga mulai beras, gula pasir, minyak goreng dan LPG tiga kilogram,” kata Fungsional Pengawas Koperasi Diskop dan UKM Provinsi Kepulauan Babel, Yulita.

    Ia menjelaskan, tiga KDKMP yang telah beroperasi itu yakni KDKMP Namang di Kabupaten Bangka Tengah, KDKMP Keciput di Kabupaten Belitung, serta KDKMP Seliu di Kabupaten Belitung.

    Menurut dia, keberadaan KDKMP menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam memperkuat rantai distribusi kebutuhan pokok di tingkat desa, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.

    “KDKMP menggunakan fasilitas pemerintah desa membuka gerai dalam beroperasi, sehingga dapat memutus mata rantai pendistribusian berbagai kebutuhan pokok warga desa tersebut,” katanya.

    Dalam penguatan operasional koperasi, Yulita menyebutkan bahwa KDKMP di tiga desa tersebut juga telah menjalin kemitraan dengan sejumlah perusahaan BUMN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti Bulog, ID Food, Pertamina, Pupuk Indonesia, PT Pos Indonesia, PT Timah, dan mitra lainnya.

    Kemitraan tersebut diharapkan dapat memperkuat pasokan barang, menjaga ketersediaan kebutuhan pokok, serta mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa melalui jalur distribusi yang lebih efisien.

    “Melalui upaya terpadu ini, KDKMP diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di daerah ini,” katanya.

    Lebih lanjut, Yulita menargetkan dalam waktu dekat akan ada tambahan 76 KDKMP di Kepulauan Babel yang segera beroperasi mendistribusikan berbagai kebutuhan pokok. Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga barang kebutuhan masyarakat desa menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha tahun ini.

    “Saat ini sebanyak 76 KDKMP ini sedang membangun gerai dan diharapkan gerai ini cepat selesai untuk mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat desa,” pungkasnya. #

  • Keterlibatan Kopdes dan Kopkel Merah Putih Perkuat Ekosistem Koperasi Berbasis Komunitas dan Generasi Muda

    Jakarta — Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih kian diposisikan sebagai pilar penting penguatan ekosistem koperasi nasional yang berbasis komunitas, inklusif, dan relevan dengan generasi muda. Pendekatan koperasi tidak lagi semata soal simpan pinjam, tetapi berkembang menjadi ruang kolaborasi ekonomi, kreativitas, dan gaya hidup produktif.

    Ketua Koperasi Konsumen Kana, Jonathan Danang Wardhana, menilai Kopdes dan Kopkel Merah Putih memiliki peran strategis dalam memperluas literasi dan model bisnis koperasi modern.

    “Kehadiran Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih diposisikan sebagai simpul strategis dalam memperluas literasi, kolaborasi, dan model bisnis koperasi modern melalui pendekatan kegiatan komunitas, gaya hidup sehat, serta ruang temu kreatif yang relevan dengan generasi muda,” ujarnya.

    Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci agar koperasi mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi baru dan menarik partisipasi anak muda secara berkelanjutan.

    Senada, Direktur PT Kana Indonesia Industri, Iliona Palomitta, menilai Kopdes dan Kopkel Merah Putih membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pelaku usaha, komunitas, dan koperasi.

    “Model koperasi yang dikembangkan saat ini tidak hanya memperkuat ekosistem usaha, tetapi juga membangun ruang temu kreatif yang mendorong partisipasi generasi muda dalam aktivitas ekonomi berbasis nilai dan keberlanjutan,” jelasnya.

    Dari sisi kebijakan, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai pusat layanan ekonomi desa terintegrasi.

    “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat melalui penyediaan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, pembiayaan, pergudangan, hingga pengelolaan potensi lokal,” kata Ferry.

    Ia menambahkan, koperasi juga diposisikan sebagai hub distribusi yang mampu memotong rantai pasok dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa melalui kolaborasi dengan pelaku usaha muda.

    Komitmen pemerintah untuk mempercepat operasional Kopdes Merah Putih juga ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    “Ini bisa diselesaikan yang 29.000 sudah ada lahan segala macam, tadi sampai Mei–Juni mudah-mudahan bisa diselesaikan,” ujar Zulkifli Hasan.

    Ia menjelaskan, bangunan fisik koperasi akan segera diisi komoditas strategis seperti pupuk, LPG 3 kilogram, dan sembako, sekaligus berfungsi sebagai penyerap produk asli desa dan kelurahan.

    Penguatan koperasi juga didukung sektor keuangan. Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK telah menyalurkan pembiayaan besar untuk Kopdes Merah Putih.

    “Otoritas Jasa Keuangan menyalurkan pembiayaan hingga Rp148,6 triliun untuk pendanaan awal Koperasi Desa Merah Putih sebagai dukungan konkret sektor jasa keuangan dalam memperkuat akses permodalan koperasi,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menekankan pentingnya Kopdes Merah Putih sebagai instrumen menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi desa.

    “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diposisikan sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa melalui penyediaan gerai sembako murah, penguatan akses pembiayaan, tata kelola modern berbasis digital, serta pengembangan sektor produktif,” ujarnya.

    Dengan keterlibatan aktif komunitas, pelaku usaha muda, serta dukungan lintas sektor, Kopdes dan Kopkel Merah Putih dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan adaptif yang tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga ruang kerja baru dan inkubator bisnis bagi generasi muda di berbagai daerah.

  • Dukung Program Nasional, OJK Salurkan Rp 149T untuk Kopdes Merah Putih

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pencapaian pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mencapai sekitar Rp 149 triliun sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari dukungan kuat terhadap percepatan pembangunan ekonomi di level desa dan kelurahan. Realisasi pembiayaan ini sekaligus memperkuat akselerasi program nasional yang bertujuan menciptakan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Pencapaian ini diungkapkan oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta. Dia menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut merupakan alokasi awal yang ditujukan untuk pembangunan lebih dari 80.000 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

    “Dapat kami sampaikan bahwa per Desember tahun 2025 telah disalurkan pembiayaan sebesar Rp 149 triliun sebagai pembiayaan awal untuk pembangunan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujar Friderica.

    Menurut Friderica, dukungan ini merupakan bagian dari sinergi antara sektor jasa keuangan dan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa, peningkatan kapasitas usaha lokal, serta penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah. Selain itu, OJK juga terus mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, yang dipandang sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

    Sebelumnya, Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi aktif beroperasi sepanjang 2026 agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menargetkan sedikitnya 25 ribu Kopdes Merah Putih sudah beroperasi pada Maret mendatang dari total rencana 81 ribu koperasi secara nasional.

    Menurutnya, koperasi akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat dan mendorong kebangkitan ekonomi di berbagai sektor.

    “Hal itu menunjukkan bahwa perekonomian nasional akan kembali menguat di seluruh sektor,” tegas Presiden.

    Dengan dukungan ini, program Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya meningkatkan akses modal untuk masyarakat desa, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh. (*)