Kategori: Uncategorized

  • Pemerintah Percepat 30 Ribu Kopdes Merah Putih Yang telah Siap Masuk Tahap Operasional

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah saat ini mempercepat penyelesaian 30 ribu bangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih pada Mei–Juni sebagai fondasi masuk ke tahap operasional, dengan pengisian komoditas strategis seperti pupuk, sembako, dan LPG 3 kg serta penguatan peran koperasi sebagai offtaker produk UMKM desa. Hal tersebut tentunya guna mendukung agenda pangan dan ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto.

    “Tadi sampai Mei, Juni, mudah-mudahan bisa diselesaikan. Kalau diselesaikan, maka lanjutannya harus ada operasional,” ujar Zulhas ketika dijumpai selepas Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

    Apabila bangunan fisik sudah tuntas, Zulhas menyampaikan akan mengisi koperasi tersebut dengan barang-barang yang akan diperjualbelikan, seperti pupuk, sembako, hingga LPG 3 kg.

    Selain itu, Zulhas juga menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi offtaker atau penyerap hasil dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berlokasi di desa masing-masing.

    “Jadi, program Bapak Presiden itu semua terkait dengan yang tadi kami bahas (dalam rapat),” tutur Zulhas.

    Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, jumlah bangunan fisik dari Koperasi Desa Merah Putih yang sudah 100 persen terbangun sebanyak 680 bangunan.

    Mayoritas bangunan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah tuntas berlokasi di Jawa, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

    “Kalau yang di luar Jawa masih rata-rata 10–14 unit,” ujar Joao.

    Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa sebanyak 29.424 fisik Koperasi Desa Merah Putih masih dalam proses pembangunan. Joao menargetkan 30 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih tuntas dibangun pada April 2026.

    “Saya mau bulan Juli targetnya bisa 60 ribu–80 ribu (unit), yang penting kami dikasih tanah, orang di kampung semua mau bangun,” pungkasnya.

  • Pemerintah Posisikan Kopdes Merah Putih sebagai Pusat Ekonomi Desa dan Hub Distribusi Nasional

    Jakarta — Pemerintah terus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diposisikan sebagai pusat layanan ekonomi desa terintegrasi sekaligus hub distribusi nasional untuk memperkuat produk lokal dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan nasional inklusif.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan bahwa koperasi desa diposisikan sebagai pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat, sehingga sinergi dengan Hipmi Yogyakarta diperlukan untuk memperkuat keberadaan Kopdes Merah Putih.

    “Koperasi desa menjadi pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak Hipmi Yogyakarta bersinergi untuk memperkuat keberadaan Kopdes Merah Putih,” kata Ferry dalam acara Forum Bisnis Daerah 2026 yang diselenggarakan DPD Hipmi DI Yogyakarta.

    Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai pusat layanan ekonomi yang lengkap, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, pembiayaan, pergudangan, hingga pengelolaan potensi lokal.

    “Bersama Hipmi, kita akan kurasi produk-produk lokal Yogyakarta dan merek-merek lokal lainnya, agar bisa secepatnya mengisi barang-barang di Kopdes Merah Putih,” ujar Menkop Ferry.

    Ferry juga menyatakan pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator pengembangan koperasi modern. Kopdes Merah Putih dirancang memotong rantai pasok yang panjang agar nilai tambah ekonomi kembali kepada produsen dan masyarakat desa secara berkelanjutan.

    “Dengan menghadirkan Koperasi Hub dan Kopdes Merah Putih sebagai simpul penghubung, distribusi menjadi lebih efisien, harga lebih terjangkau, dan kesejahteraan pelaku usaha rakyat meningkat,” ungkap Ferry.

    Ferry juga menilai pentingnya kolaborasi lintas sektor dengan pelaku usaha muda, UMKM, dan mitra strategis agar Kopdes Merah Putih adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu memanfaatkan teknologi digital.

    “Melalui dukungan kebijakan pemerintah dan kolaborasi dengan generasi muda, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang modern, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Ferry.

    Penguatan Kopdes Merah Putih, tambah Ferry, diawali pemetaan potensi lokal, optimalisasi menjadi ekonomi produktif, serta berperan sebagai hub yang menyerap produksi, mengelola distribusi, dan menjalankan hilirisasi bernilai tambah bagi masyarakat.

    Dengan penguatan peran Kopdes Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi dan hub distribusi nasional, pemerintah optimistis kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat secara merata, sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi nasional berbasis kerakyatan. [-RWA]

  • Pemerintah Tancap Gas Bangun Koperasi Desa Merah Putih sebagai Tulang Punggung Perekonomian Desa

    JAKARTA – Pemerintah mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Program ini dirancang sebagai fondasi baru pengelolaan distribusi pangan, penguatan usaha mikro, serta dukungan konkret terhadap agenda pembangunan nasional berbasis ekonomi rakyat.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih terus dikebut dan ditargetkan selesai pada Mei hingga Juni 2026. Target tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan infrastruktur ekonomi desa hadir secara merata dan siap menopang aktivitas masyarakat.

    “Ini bisa diselesaikan yang 29.000 sudah ada lahan segala macam, tadi sampai Mei–Juni mudah-mudahan bisa diselesaikan,” ujar Zulkifli Hasan.

    Penyelesaian bangunan fisik dipandang sebagai tahapan penting dalam membangun ekosistem koperasi desa yang kuat dan berkelanjutan. Pemerintah memastikan setiap koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga dipersiapkan untuk menjalankan fungsi pelayanan ekonomi yang lengkap dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.

    “Dia harus ada isinya untuk pupuk kalau di desa, kemudian gas 3 kilogram, sembako, dan lain-lain, kendaraan dan seterusnya,” tambah Zulkifli Hasan.

    Lebih dari sekadar bangunan, Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi lokal. Keberadaan koperasi ini diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok sekaligus menjadi saluran distribusi yang efisien bagi produk-produk unggulan desa.

    Dalam kerangka kebijakan nasional, koperasi desa juga akan memiliki peran penting dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Melalui skema tersebut, koperasi diposisikan sebagai pemasok bahan baku sekaligus penghubung antara produksi desa dan kebutuhan program strategis pemerintah.

    “Koperasi Desa Merah Putih ini akan men-supply SPPG. Koperasi Desa Merah Putih sendiri nanti akan menampung hasil dari offtaker dari hasil UMKM yang ada di desa. Jadi ini program Bapak Presiden itu satu dengan lain semua terkait,” tegas Zulkifli Hasan.

    Dengan konsep tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi yang saling terintegrasi. Produk pertanian, hasil UMKM, hingga komoditas lokal lainnya akan memiliki pasar yang lebih pasti dan berkelanjutan melalui koperasi.

    Pemerintah menilai langkah ini akan mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri dan produktif. Sinergi antarprogram nasional yang disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan.

    Dengan target pembangunan yang masif dan arah kebijakan yang terintegrasi, Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi salah satu warisan kebijakan ekonomi kerakyatan yang berdampak luas dan jangka panjang bagi pembangunan nasional. (“)

  • Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Ruang Kerja Gen Z

    Yogyakarta – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai motor ekonomi kerakyatan sekaligus membuka ruang kerja baru bagi generasi muda. Program ini kini diarahkan tidak hanya sebagai pusat layanan ekonomi desa, tetapi juga sebagai tempat kerja, ruang inovasi, dan wadah pengembangan usaha bagi generasi Z dan milenial.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Kopdes Merah Putih dirancang adaptif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan angkatan kerja muda yang dinamis, kreatif, serta berbasis inovasi produk. Menurutnya, koperasi harus tampil modern agar mampu menjadi pilihan karier yang menarik bagi anak muda di berbagai daerah.

    “Kami akan menjadikan koperasi ini pilihan alternatif tempat mereka bekerja, juga menjadi tempat mengembangkan produk,” ujar Ferry.

    Langkah tersebut diambil sebagai respons atas tingginya kebutuhan lapangan kerja baru sekaligus dorongan agar generasi muda tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta usaha. Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi ekosistem produktif yang menghubungkan wirausaha muda, UMKM lokal, serta jaringan distribusi berbasis desa dan kelurahan.

    Untuk memperkuat kualitas ekosistem tersebut, Kementerian Koperasi menjalin kolaborasi dengan Hipmi DIY dalam proses kurasi produk, inkubasi usaha, hingga dukungan pembiayaan. Skema ini ditujukan agar produk UMKM dan merek lokal yang dikembangkan anak muda dapat naik kelas dan memiliki akses pasar yang lebih luas melalui jaringan Kopdes Merah Putih.

    Menurut Ferry, pendekatan ini akan mendorong koperasi tampil lebih relevan dengan gaya dan kebutuhan generasi baru. “Kami berharap koperasi ini bisa lebih keren, lebih kekinian, dan lebih nyambung dengan generasi muda,” katanya.

    Ia menambahkan, pelaku UMKM dan pemilik merek lokal yang akan diperkuat melalui jaringan koperasi mayoritas berasal dari kalangan Gen Z dan milenial. Pemerintah ingin memastikan kreativitas dan inovasi mereka mendapatkan dukungan sistem, pembiayaan, serta saluran pemasaran yang konkret.

    “Kalau mereka ingin menjadi pengusaha, produknya akan kami bantu agar bisa dijual di koperasi desa,” ujar Ferry.

    Program Kopdes Merah Putih juga dinilai berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja profesional di tingkat lokal. Dengan target pembentukan 80 ribu unit koperasi di seluruh Indonesia, setiap unit membutuhkan pengelola, manajer operasional, tenaga administrasi, hingga tim pengembangan usaha.

    “Ini artinya kita bisa membantu pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, yang sekarang sangat dibutuhkan oleh kalangan Gen Z dan milenial,” tegas Ferry.

    Dengan desain modern, dukungan pembiayaan, dan jejaring pasar yang luas, Kopdes Merah Putih diposisikan sebagai simpul baru ekonomi desa sekaligus panggung produktif bagi generasi muda untuk berkarya dan membangun kemandirian ekonomi.

  • Kopdes Merah Putih di Papua Angkat Potensi Kearifan Lokal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan Program yang digagas Pemerintah ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa, salah satunya melalui penyediaan gerai sembako murah yang langsung menyasar kebutuhan harian warga.

    Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan penguatan koperasi desa harus ditopang oleh akses permodalan yang memadai dan tata kelola yang modern. Selain itu, penggunaan sistem digital juga penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat desa.

    “Sebelum mengajukan permohonan pendanaan, setiap koperasi harus terdaftar pada Sistem Informasi Kopdes Merah Putih (Simkopdes). Akses pembiayaan perlu diiringi dengan kesiapan administrasi digital,” katanya.

    Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan pengelolaan Kopdes Merah Putih di Papua Pegunungan (Papeg) dengan menerapkan kearifan lokal, untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP) di delapan kabupaten daerah setempat.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyampaikan bahwa faktor lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan OAP di delapan kabupaten di Papua Pegunungan dengan pengelolaan Kopdes Merah Putih yang berkearifan lokal.

    “Kami ingin pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten untuk terus menghidupkan Kopdes Merah Putih sebagai sarana untuk mensejahterakan masyarakat di Papua Pegunungan,” katanya.

    Lebih lanjut Ribka menekankan kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan bisa mendorong perputaran uang di daerah sehingga angka kemiskinan dapat ditekan.
    “Jadi bapak Presiden mau, pemerintah daerah wajib Kopdes Merah Putih harus berdiri di setiap kampung di Papua Pegunungan dan dapat mengurusnya dengan baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

    Diharapkan pemerintah daerah terus mendorong pengembangan Kopdes Merah Putih sebagaimana telah diatur mekanismenya dengan perundang-undangan. Kepada kepala daerah Gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati untuk terus turut memajukan Kopdes Merah Putih untuk membantu laju pertumbuhan ekonomi daerah ini dan sekaligus dapat mengeksplor potensi daerah.

    Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai alternatif tempat kerja bagi generasi Z dan milenial. Pelaku UMKM dan pemilik merek lokal yang didorong masuk dalam ekosistem koperasi tersebut, berasal dari kalangan generasi muda, khususnya Gen Z dan milenial. Ferry menambahkan, koperasi desa dan kelurahan memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja.

    Dengan target pembentukan 80 ribu Kopdes di seluruh Indonesia, setiap koperasi diproyeksikan membutuhkan pengelola dan manajer, sehingga membuka peluang kerja bagi ratusan ribu hingga jutaan orang.

  • Kopdes Merah Putih Bantu Kebutuhan Masyarakat dan Perkuat Ekonomi Desa

    Jakarta – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih semakin menunjukkan peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus memperkuat ekonomi desa. Program yang digagas pemerintah ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa, salah satunya melalui penyediaan gerai sembako murah yang langsung menyasar kebutuhan harian warga.

    Saat melakukan kunjungan kerja ke Kopdes Merah Putih Mangga Dua di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan penguatan koperasi desa harus ditopang oleh akses permodalan yang memadai dan tata kelola yang modern. Selain itu, penggunaan sistem digital juga penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat desa.

    “Sebelum mengajukan permohonan pendanaan, setiap koperasi harus terdaftar pada Sistem Informasi Kopdes Merah Putih (Simkopdes). Akses pembiayaan perlu diiringi dengan kesiapan administrasi digital,” katanya.

    Progres pembangunan gerai Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut dilaporkan telah mencapai 98 persen dan ditargetkan rampung pada pekan kedua Februari 2026 sebagai percontohan nasional. Salah satu fokus pengembangan Kopdes Merah Putih Mangga Dua adalah komoditas padi. Dana pembiayaan diarahkan untuk pengadaan alat penggilingan padi mandiri agar petani tidak lagi bergantung pada pihak ketiga. Dengan demikian, nilai tambah hasil pertanian dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa.

    Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi Kota Gorontalo, Nurainsyah Kadir mengungkapkan bahwa masyarakat mulai merasakan manfaat langsung gerai sembako murah. Pihaknya memastikan harga barang dan bahan pangan di Gerai Koperasi Merah Putih berada di bawah harga pasar modern karena koperasi bekerja sama langsung dengan distributor.

    “Harga di Gerai Koperasi Merah Putih ini di bawah harga market modern, karena kami bekerja sama langsung dengan distributor barang dan bahan pangan,” ujarnya.

    Nurainsyah menambahkan bahwa kehadiran koperasi tidak dimaksudkan mematikan usaha kecil. Warung-warung lokal justru diarahkan mengambil pasokan dari gerai koperasi agar memperoleh harga lebih kompetitif.

    “Pelaku usaha kecil tetap bisa menjalankan usahanya dan memiliki daya saing, sementara koperasi berperan sebagai penunjang distribusi barang,” imbuhnya.

    Dengan skema distribusi yang lebih pendek, dukungan pembiayaan lunak, dan sistem digital, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi instrumen efektif menjaga daya beli masyarakat. Program ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan, membuka peluang kerja, dan menempatkan koperasi kembali sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

    Pemerintah menargetkan pengoperasian 27 ribu Kopdes Merah Putih pada tahap awal April 2026 dan diperluas hingga 80 ribu unit pada akhir tahun. Setiap koperasi disiapkan memiliki tujuh gerai utama, yakni kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, gudang berpendingin, serta sarana logistik. Fasilitas cold storage dinilai krusial bagi desa nelayan dan sentra hortikultura untuk menjaga kualitas hasil panen dan stabilitas harga. [*]

  • Pemerintah Tegaskan Tak Ada Titipan dalam Seleksi Sekolah Rakyat

    Jakarta, – Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan program Sekolah Rakyat berjalan secara transparan, adil, dan tanpa praktik titipan siswa dari siapapun. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak berasal dari keluarga kurang mampu, sekaligus upaya nyata untuk memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia.

    Hingga awal tahun 2026, pemerintah telah meresmikan sebanyak 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota, yang telah memberikan layanan pendidikan bagi hampir 16.000 peserta didik dari keluarga di desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekolah-sekolah tersebut menawarkan layanan pendidikan gratis mulai dari tingkat SD hingga SMA, termasuk fasilitas asrama penuh, makan 3 kali sehari, seragam, dan perlengkapan belajar.

    Menanggapi anggapan atau kekhawatiran publik soal potensi titipan siswa, Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa proses seleksi dan penetapan peserta didik dilakukan secara akurat dan berbasis data.

    “Jadi, Menteri Sosial tidak bisa titip, Menteri Sosial tidak bisa menitipkan siapa pun yang bisa sekolah di Sekolah Rakyat. Arahan Presiden cukup jelas: tidak boleh ada sogok-menyogok, tidak boleh ada suap-menyuap untuk bisa sekolah di Sekolah Rakyat,” ujar Gus Ipul.

    Pemerintah juga menerapkan mekanisme penjangkauan langsung keluarga melalui pendamping sosial dan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Dasar serta Menengah setempat. Penentuan calon peserta didik dilakukan setelah kunjungan rumah, dialog dengan orang tua, serta verifikasi dan validasi data keluarga yang masuk dalam skala prioritas.

    “Mohon ini kita awasi bersama. Tidak boleh ada sogok-menyogok, suap-menyuap, dan tidak boleh ada kongkalikong dalam menyeleksi siswa Sekolah Rakyat,” tambah Saifullah.

    Komitmen pemerintah untuk menjauhkan praktik titipan juga ditegaskan dalam berbagai kebijakan operasional. Di antaranya, pendaftaran siswa tidak dilakukan secara umum, melainkan melalui sistem seleksi yang berbasis data nasional, sehingga hanya yang benar-benar memenuhi kriteria sosial-ekonomi saja yang dapat mengikuti proses dan ditetapkan sebagai peserta didik. Hal ini sekaligus menjadi bentuk nyata sikap negara dalam menegakkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi.

    Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan strategi besar pemerintah untuk menjamin hak pendidikan sekaligus mengatasi ketimpangan sosial.

    “Sekolah berasrama ini ditujukan bagi anak-anak yang mungkin selama ini tidak memiliki harapan agar mereka kembali percaya pada masa depan,” tegas presiden.

    Pemerintah berjanji akan terus memperkuat integritas proses seleksi, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperluas jangkauan program Sekolah Rakyat sesuai target nasional, sehingga setiap anak yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan pendidikan bermutu tanpa adanya diskriminasi atau intervensi titipan dari pihak manapun.***

  • Pemerintah Tegaskan Program Sekolah Rakyat Tanpa Titipan

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Sekolah Rakyat berjalan secara adil, bersih, dan tepat sasaran tanpa praktik titipan maupun suap. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai bentuk keseriusan negara dalam menjamin hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

    Gus Ipul mengimbau seluruh petugas seleksi siswa Sekolah Rakyat agar menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Ia menekankan bahwa proses seleksi harus bebas dari kepentingan pribadi maupun intervensi pihak tertentu yang berpotensi merusak tujuan mulia program tersebut. “Jadi kami berharap tim seleksi untuk tidak main-main, tidak ada titipan, tidak ada suap-menyuap,” kata Gus Ipul. Ia menegaskan bahwa hanya anak-anak yang benar-benar memenuhi kriteria yang berhak diterima di Sekolah Rakyat. “Tapi benar-benar mereka yang memenuhi kriteria untuk bisa sekolah di sekolah rakyat. Itu adalah jelas arahan Presiden,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses seleksi agar penerimaan siswa benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan. Ia berharap tim seleksi di lapangan mampu berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Badan Pusat Statistik di daerah masing-masing. “Kita ingin petugas di lapangan benar-benar konsisten, bekerja sama dengan Dinsos setempat, Dikdasmen setempat, dan BPS setempat untuk menyasar mereka yang berada di Desil 1 dan Desil 2,” ujarnya.

    Penegasan pemerintah tersebut mendapat dukungan dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, meminta agar Program Sekolah Rakyat dilaksanakan secara selektif dan tepat sasaran, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang diterima, tetapi juga dari dampak sosial yang dihasilkan.

    Singgih juga menyoroti pentingnya penguatan peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta pekerja sosial lainnya. Ia menilai, para pendamping sosial harus aktif turun langsung ke lapangan untuk mendeteksi secara dini kerentanan keluarga, termasuk tekanan psikologis yang dialami anak-anak dari keluarga kurang mampu. Hal tersebut dinilai krusial agar intervensi negara melalui Sekolah Rakyat benar-benar menyentuh aspek kebutuhan pendidikan dan kesejahteraan anak secara menyeluruh.

    Selain itu, Singgih mengingatkan agar pelaksanaan Sekolah Rakyat berbasis pada data kemiskinan yang mutakhir dan terverifikasi. Program ini, menurutnya, tidak boleh sekadar mengejar target fisik atau administratif, melainkan harus berorientasi pada keberlanjutan masa depan generasi muda. “Masa depan Indonesia ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan anak-anak hari ini,” kata Singgih.

    Dengan komitmen kuat pemerintah dan dukungan parlemen, Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial. (*)

  • Sekolah Rakyat: Tanpa Titipan, Sogok dan Suap

    Oleh: Bara Winatha*)

    Program Sekolah Rakyat (SR) menjadi salah satu terobosan penting pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Kehadiran Sekolah Rakyat diposisikan sebagai jaring pengaman sosial di bidang pendidikan yang diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Program ini tidak hanya menargetkan pembangunan fisik sekolah, tetapi juga menekankan pada tata kelola yang bersih, seleksi yang objektif, serta integrasi dengan sistem perlindungan sosial nasional.

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Kementerian Sosial saat ini tengah mematangkan tahapan seleksi peserta Sekolah Rakyat untuk tahun 2026 dengan target menampung hingga 30.000 siswa di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan bahwa realisasi kapasitas tersebut sangat bergantung pada penyelesaian pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat yang dikebut bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Setiap unit gedung dirancang menampung sekitar 300 peserta didik yang dibagi merata ke dalam tiga jenjang pendidikan, yakni sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.

    Saifullah menegaskan bahwa program ini secara khusus diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang masuk dalam desil 1 serta keluarga miskin pada desil 2. Oleh karena itu, akurasi data dan integritas proses seleksi menjadi kunci utama. Sementara Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan bersih dari praktik tidak sehat. Tidak boleh ada titipan, sogok, maupun suap dalam proses penentuan calon siswa, karena hal tersebut akan merusak tujuan utama program.

    Proses seleksi SR melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Keterlibatan banyak pihak ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa data calon penerima manfaat benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan akhir calon siswa juga memerlukan persetujuan kepala daerah, sehingga terdapat mekanisme kontrol berlapis dalam prosesnya.

    Pemerintah tidak hanya menyiapkan gedung sekolah, tetapi juga sumber daya manusia pendukung, seperti tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta tim khusus yang mengawal seleksi. Dengan pendekatan tersebut, Sekolah Rakyat diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang bermutu sekaligus berkeadilan. Bagi pemerintah, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak semata diukur dari jumlah siswa yang tertampung, tetapi dari sejauh mana program ini benar-benar menyasar anak-anak yang paling membutuhkan.

    Literasi publik mengenai pentingnya seleksi tanpa titipan, sogok, dan suap menjadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan program. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap bentuk intervensi tidak sah dalam proses seleksi justru akan merugikan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang seharusnya menjadi prioritas. Dengan kata lain, menjaga integritas seleksi Sekolah Rakyat sama artinya dengan menjaga hak anak-anak paling rentan atas pendidikan yang layak.

    Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya mengatakan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan ikhtiar negara yang sangat strategis dalam membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Ia menilai program ini memiliki potensi besar menjadi jaring pengaman sosial agar tidak ada anak yang terhambat belajar hanya karena keterbatasan ekonomi. Namun, keberhasilan program sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran, kualitas pendampingan, serta integrasinya dengan layanan perlindungan sosial lainnya.

    Berdasarkan data BPS awal 2025, angka kemiskinan di Nusa Tenggara Timur masih berada jauh di atas rata-rata nasional. Kondisi ini memperkuat urgensi kehadiran program-program afirmatif seperti Sekolah Rakyat. Atalia juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dan sinergi lintas sektor antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, pemerintah daerah, masyarakat, serta sekolah.

    Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo mengatakan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memegang peranan penting dalam memastikan seluruh program pengentasan kemiskinan, termasuk Sekolah Rakyat, berjalan tepat sasaran. DTSEN yang dikelola oleh BPS dan dimutakhirkan melalui Kementerian Sosial menjadi satu-satunya sumber data bagi berbagai program kementerian dan lembaga. Pemutakhiran data yang dinamis dinilai sangat penting untuk menghindari fragmentasi data dan potensi salah sasaran.

    Menurut Agus, Sekolah Rakyat merupakan miniatur pengentasan kemiskinan terpadu. Anak-anak yang dapat mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat adalah mereka yang berasal dari desil 1–2 DTSEN. Tidak hanya pendidikan gratis, orang tua siswa juga berpotensi menerima bantuan usaha atau renovasi rumah tidak layak huni jika hasil asesmen menunjukkan kebutuhan tersebut. Tujuan akhirnya adalah memperbaiki kualitas hidup keluarga penerima manfaat secara menyeluruh. Program Sekolah Rakyat ini menunjukkan bahwa negara telah hadir melalui sistem yang adil dan berintegritas.

    Sekolah Rakyat telah mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Literasi publik mengenai pentingnya seleksi tanpa titipan, sogok, dan suap perlu terus diperkuat agar masyarakat turut mengawasi jalannya program. Dengan dukungan semua pihak, Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi pintu masuk bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk meraih masa depan yang lebih baik, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi upaya pengentasan kemiskinan nasional.

    *)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

  • Mendukung Seleksi Masuk Sekolah Rakyat yang Berintegritas dan Transparan

    *) Oleh : Mahfud Satria

    Gagasan Sekolah Rakyat muncul sebagai harapan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia, khususnya bagi keluarga yang selama ini merasa tersisih oleh praktik-praktik tidak adil dalam penerimaan peserta didik. Istilah “titipan” sudah lama menjadi bisik-bisik publik yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, terutama sekolah negeri. Ketika akses pendidikan dipengaruhi oleh kedekatan, jabatan, atau kekuatan ekonomi, maka esensi pendidikan sebagai hak dasar warga negara menjadi kabur. Sekolah Rakyat hadir membawa semangat koreksi terhadap praktik tersebut.

    Sekolah Rakyat pada dasarnya menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, maupun relasi orang tuanya. Konsep ini mengembalikan sekolah pada fungsinya sebagai ruang pembelajaran yang adil dan inklusif. Anak-anak dari keluarga kurang mampu, pekerja informal, buruh, petani, hingga masyarakat marginal mendapat kesempatan yang setara untuk berkembang. Dengan demikian, sekolah benar-benar menjadi alat mobilitas sosial, bukan sekadar ruang reproduksi ketimpangan.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan larangan keras terhadap praktik titipan dalam proses seleksi siswa Sekolah Rakyat, karena dinilai mencederai prinsip keadilan dan tujuan utama program tersebut. Ia mengingatkan bahwa Sekolah Rakyat dirancang untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan, sehingga seluruh proses seleksi harus berjalan objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun. Menurutnya, jika praktik titipan masih terjadi, maka kepercayaan publik akan runtuh dan semangat menghadirkan pendidikan yang berpihak pada rakyat kecil akan kehilangan maknanya.

    Dukungan terhadap Sekolah Rakyat tanpa titipan juga berarti memperkuat nilai kejujuran dan integritas sejak dini. Ketika anak diterima di sekolah melalui proses yang transparan dan adil, mereka belajar bahwa keberhasilan tidak harus diraih melalui jalan pintas. Nilai ini penting ditanamkan sejak usia sekolah agar generasi muda tumbuh dengan karakter yang kuat, percaya diri pada kemampuan sendiri, dan menghargai proses. Pendidikan karakter semacam ini sering kali lebih bermakna dibandingkan sekadar capaian akademik.

    Selain itu, Sekolah Rakyat dapat mendorong peningkatan kualitas sekolah secara menyeluruh. Tanpa intervensi kepentingan, sekolah memiliki ruang yang lebih bebas untuk fokus pada peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan guru, serta pelayanan kepada peserta didik. Guru pun dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan non-akademik. Lingkungan sekolah menjadi lebih sehat, kondusif, dan berorientasi pada prestasi yang wajar serta berkeadilan.

    Dari sisi tata kelola, dukungan publik terhadap Sekolah Rakyat mendorong pemerintah dan pengelola pendidikan untuk memperkuat sistem seleksi yang transparan dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi, keterbukaan informasi, serta pengawasan dari masyarakat menjadi kunci penting. Ketika proses penerimaan siswa dapat diakses dan dipahami oleh publik, potensi penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan pun akan meningkat secara perlahan namun pasti.

    Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, H.A. Irwan Hamid, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program prioritas nasional tersebut. Menurutnya, Sekolah Rakyat membuka akses pendidikan yang lebih adil bagi masyarakat kurang mampu. Sekolah Rakyat juga memiliki dampak sosial yang luas. Anak-anak yang diterima berdasarkan kebutuhan dan kemampuan akan tumbuh bersama dalam keberagaman latar belakang. Interaksi ini membentuk empati, solidaritas, dan rasa kebersamaan antar siswa. Sekolah menjadi miniatur masyarakat yang plural, tempat anak belajar hidup berdampingan dan saling menghargai. Nilai-nilai ini sangat relevan untuk membangun kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan larangan titipan juga menjadi sinyal kuat bahwa Sekolah Rakyat tidak boleh tercemar oleh praktik lama yang selama ini merugikan masyarakat kecil. Sekolah ini diharapkan benar-benar menjadi ruang aman dan adil bagi anak-anak yang selama ini sulit mengakses pendidikan berkualitas. Dengan seleksi yang bersih, Sekolah Rakyat dapat menjalankan fungsinya sebagai jaring pengaman sosial di bidang pendidikan, sekaligus menjadi contoh bahwa negara hadir secara nyata untuk melindungi hak belajar setiap anak.

    Narasi Sekolah Rakyat tanpa titipan juga penting untuk terus disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat. Keterbukaan informasi mengenai mekanisme seleksi, kriteria penerimaan, hingga pengawasan pelaksanaannya akan memperkuat kepercayaan orang tua dan masyarakat luas. Ketika prinsip keadilan dijaga sejak awal, Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi program bantuan pendidikan, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam membangun sistem pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada rakyat.

    Pada akhirnya, mendukung Sekolah Rakyat adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Pendidikan yang bersih, adil, dan inklusif akan melahirkan generasi yang kompeten sekaligus berkarakter. Ketika sekolah benar-benar menjadi milik rakyat, bukan milik segelintir orang dengan akses khusus, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa bukan lagi slogan, melainkan kenyataan yang dirasakan bersama.

    *) *Penulis adalah Mahasiswa yang tinggal di Jakarta