Kategori: Uncategorized

  • Danantara Dorong Proyek Hilirisasi Perkuat Daya Saing Industri Nasional

    Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus memperkuat perannya dalam mendorong percepatan proyek hilirisasi di berbagai sektor strategis guna meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui pendekatan investasi jangka panjang dan kolaborasi lintas sektor, BPI Danantara berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian.

    Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie mengatakan peletakan batu pertama (groundbreaking) enam dari 18 proyek hilirisasi Danantara akan menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional.

    Anindya menegaskan hilirisasi atau downstreaming menjadi kunci transformasi ekonomi Indonesia karena mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam melalui proses pengolahan di dalam negeri.

    “Downstreaming itu membawa nilai tambah yang paling penting. Nilai tambah untuk pekerjaan, nilai tambah untuk investasi, dan juga perdagangan,” ujar Anindya.

    Anindya menilai dengan pengolahan yang lebih dalam, Indonesia tidak lagi hanya mengekspor komoditas mentah, melainkan produk dengan kandungan nilai tambah yang lebih tinggi.

    Anindya juga menekankan pentingnya pergeseran pola ekspor nasional, dari yang selama ini bertumpu pada komoditas primer seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara, menuju produk turunan yang memiliki daya saing lebih kuat di pasar global.

    “Supaya Indonesia bisa ekspornya bukan saja palm oil atau batu bara, tapi juga semakin mempunyai nilai tambah,” kata Anindya.

    Lebih lanjut, Anin menyoroti pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung hilirisasi. Ia mencontohkan potensi pengolahan silika menjadi wafer silikon untuk industri semikonduktor, yang dapat mendorong Indonesia naik kelas dalam rantai nilai global.

    Sebelumnya, Danantara melakukan groundbreaking enam proyek hilirisasi fase I dari 18 proyek yang sedang dicanangkan pada 6 Februari 2026.

    Adapun keenam proyek hilirisasi fase I itu yakni proyek hilirisasi bauksit menjadi alumina dan aluminium di Mempawah, Kalimantan Barat, dengan total investasi 3 miliar dolar AS dan peningkatan kapasitas produksi di Kuala Tanjung, Sumatera Utara; proyek bioetanol di Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, yang memproduksi etanol 30 ribu kilo liter per tahun; proyek biorefinery di Cilacap, Jawa Tengah, yang memproduksi avtur hingga 6.000 barel per hari; fasilitas integrated poultry di Malang, Gorontalo Utara, Lampung Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat, yang bisa menambah produksi 1,5 juta ton daging ayam, 1 juta ton telur, dan menciptakan 1,46 juta lapangan kerja baru; pabrik garam dan mechanical vapor recompression (MVR) di Gresik, Manyar, dan Sampang, yang akan menambah kapasitas produksi PT Garam sebesar 380 ribu ton per tahun, sekaligus memperkuat swasembada garam.

    BPI Danantara berkomitmen memperluas dukungan terhadap proyek hilirisasi yang berorientasi ekspor dan substitusi impor. Dengan strategi investasi yang tepat dan sinergi kebijakan yang kuat, industri nasional diharapkan mampu tumbuh lebih inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan transformasi ekonomi Indonesia menuju negara industri maju berbasis kekuatan domestik.

  • Hilirisasi Industri dan Peran Danantara Meningkatkan Daya Saing

    Oleh : Seva Amalia Asti )*

    Hilirisasi industri telah menjadi strategi penting dalam memperkuat struktur ekonomi nasional. Selama bertahun-tahun, Indonesia dikenal sebagai negara kaya sumber daya alam, tetapi nilai tambah yang dinikmati di dalam negeri masih terbatas karena banyak komoditas diekspor dalam bentuk mentah. Melalui kebijakan hilirisasi, sumber daya tersebut diolah lebih lanjut di dalam negeri sehingga menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan penerimaan negara. Langkah ini tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga strategis dalam memperkuat kemandirian dan daya saing bangsa di tengah kompetisi global.

    Hilirisasi memungkinkan Indonesia bergerak dari sekadar eksportir bahan mentah menjadi produsen produk industri yang memiliki daya saing global. Dalam sektor mineral misalnya, pengolahan nikel, bauksit, dan komoditas lainnya telah mendorong tumbuhnya industri turunan seperti baterai kendaraan listrik dan berbagai produk manufaktur berbasis logam. Proses ini menciptakan efek berganda yang signifikan, mulai dari peningkatan investasi, transfer teknologi, hingga penguatan struktur industri dalam negeri. Dengan rantai nilai yang semakin lengkap, posisi Indonesia dalam peta industri dunia menjadi semakin diperhitungkan.

    Peran Danantara menjadi relevan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat agenda hilirisasi. Sebagai entitas yang dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan investasi nasional, Danantara diharapkan mampu menjadi katalis dalam pembiayaan proyek-proyek hilirisasi berskala besar. Dukungan pembiayaan jangka panjang yang terstruktur dan terukur sangat dibutuhkan, mengingat proyek hilirisasi umumnya memerlukan investasi besar dan waktu pengembalian yang tidak singkat. Dengan manajemen yang profesional dan tata kelola yang baik, Danantara dapat menjadi penggerak utama transformasi industri nasional.

    Selain aspek pembiayaan, Danantara juga akan memperkuat koordinasi antar sektor dan antar BUMN dalam rantai hilirisasi. Selama ini, salah satu tantangan dalam pengembangan industri adalah fragmentasi kebijakan dan kurangnya integrasi antar pelaku usaha. Melalui pendekatan yang terpusat dan terarah, sinergi antar perusahaan negara dan mitra swasta dapat dibangun secara lebih efektif. Integrasi ini penting agar setiap tahapan produksi, mulai dari hulu hingga hilir, berjalan selaras dan efisien, sehingga mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk nasional.

    Hilirisasi yang didukung oleh Danantara juga dapat mendorong pemerataan ekonomi antar wilayah. Proyek pengolahan dan manufaktur umumnya dibangun di dekat sumber bahan baku, yang banyak tersebar di luar Pulau Jawa. Dengan demikian, pembangunan kawasan industri di berbagai daerah dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, jalan, energi, dan kawasan industri pun akan ikut berkembang. Dampaknya, kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah dapat terwujud secara lebih nyata.

    Di sisi lain, penguatan daya saing melalui hilirisasi menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi. Investasi pada mesin dan fasilitas produksi harus diiringi dengan pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal. Kolaborasi antara industri, lembaga pendidikan, dan pemerintah menjadi elemen penting agar transfer teknologi berjalan optimal. Dengan SDM yang terampil dan adaptif, Indonesia tidak hanya menjadi lokasi produksi, tetapi juga pusat inovasi yang mampu menghasilkan produk berstandar global.

    Keberhasilan hilirisasi dan optimalisasi peran Danantara harus ditopang oleh tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional, sangat dipengaruhi oleh konsistensi kebijakan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, pengawasan yang kuat, manajemen risiko yang matang, serta komitmen terhadap prinsip keberlanjutan menjadi syarat mutlak. Hilirisasi tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial agar manfaatnya berkelanjutan.

    Peletakan batu pertama (groundbreaking) enam dari 18 proyek hilirisasi Danantara akan menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional. Hilirisasi atau downstreaming menjadi kunci transformasi ekonomi Indonesia karena mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam melalui proses pengolahan di dalam negeri.

    Pada akhirnya, hilirisasi industri dan peran Danantara merupakan bagian dari strategi besar transformasi ekonomi Indonesia. Dengan mengolah sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah tinggi, memperkuat integrasi industri, serta memastikan dukungan pembiayaan yang solid, daya saing nasional dapat meningkat secara signifikan. Jika dijalankan secara konsisten dan terarah, langkah ini akan membawa Indonesia naik kelas dalam rantai nilai global, sekaligus menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

    )* Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Danantara Menopang Transformasi Ekonomi melalui Proyek Hilirisasi

    Oleh: Bara Winatha*)

    Transformasi ekonomi Indonesia memasuki fase baru melalui penguatan agenda hilirisasi yang digerakkan secara terstruktur dan masif. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hadir sebagai salah satu instrumen strategis negara untuk memastikan sumber daya alam tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Melalui serangkaian proyek strategis, Danantara diarahkan menjadi motor penggerak yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas penting.

    Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria mengatakan bahwa lembaganya tengah menyiapkan total 21 proyek hilirisasi dengan nilai investasi mendekati Rp500 triliun. Ia menjelaskan bahwa pada pekan sebelumnya telah dilakukan groundbreaking enam proyek hilirisasi fase pertama, dan dalam waktu dekat sekitar sepuluh proyek tambahan akan kembali memasuki tahap peletakan batu pertama. Menurutnya, rangkaian proyek tersebut bukan sekadar seremoni pembangunan, melainkan bagian dari desain besar untuk memperkuat struktur ekonomi nasional melalui peningkatan nilai tambah sumber daya alam.

    Dony menuturkan bahwa proyek-proyek yang dijalankan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari smelter aluminium dan smelter grade alumina refinery di Mempawah, pengembangan kapasitas di Kuala Tanjung, hingga pembangunan pabrik bioetanol di Glenmore dan biorefinery penghasil bioavtur di Cilacap. Ia juga menyampaikan bahwa proyek dimetil eter atau DME berbasis gasifikasi batu bara bersama PT Bukit Asam menjadi salah satu agenda penting berikutnya. Hilirisasi energi melalui DME akan mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

    Selain sektor energi dan pertambangan, Danantara juga menggarap proyek peternakan unggas terintegrasi di berbagai daerah seperti Malang, Gorontalo Utara, Lampung Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Fasilitas integrated poultry tersebut ditargetkan mampu menambah produksi hingga 1,5 juta ton daging ayam dan 1 juta ton telur per tahun, sekaligus menciptakan sekitar 1,46 juta lapangan kerja baru. Menurutnya, proyek ini menjadi bukti bahwa hilirisasi juga menyasar sektor pangan strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

    Dalam konteks sektor peternakan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa proyek hilirisasi poultry yang dijalankan melalui skema Danantara bertujuan utama menjaga stabilitas harga di tingkat produsen maupun konsumen. Ia memandang keterlibatan BUMN melalui skema hilirisasi Danantara menjadi langkah strategis untuk menjamin suplai ke peternak kecil. Dalam jangka panjang, model ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri pangan nasional sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

    Dari perspektif pasar modal dan tata kelola investasi, Pengamat ekonomi dan pasar modal Dr. Farid Subkhan mengatakan bahwa kekhawatiran terhadap peran Danantara di pasar dinilai terlalu dini. Ia menjelaskan bahwa Danantara sebagai sovereign wealth fund memiliki fungsi strategis dalam mengelola aset negara dan melakukan investasi untuk memperoleh imbal hasil optimal. Kepemilikan saham atau partisipasi Danantara di berbagai entitas merupakan aktivitas investasi yang lazim dilakukan oleh lembaga sejenis di berbagai negara.

    Farid menuturkan bahwa Danantara bukan regulator, melainkan market player yang beroperasi dalam koridor hukum dan tata kelola yang berlaku. Fungsi pengaturan dan pengawasan tetap berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam kerangka tersebut, kehadiran Danantara justru dapat berperan sebagai market driver sekaligus market balancer yang membantu menjaga stabilitas dan meningkatkan kepercayaan investor. Ia mencontohkan bahwa banyak negara seperti Singapura, Qatar, dan China juga melakukan praktik serupa sebagai bagian dari strategi investasi nasional.

    Farid menilai bahwa dengan tata kelola yang baik, Danantara dapat memperkuat daya saing perusahaan negara dalam persaingan global. Investasi di sektor hilirisasi akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian, baik melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan penerimaan negara, maupun penguatan struktur industri nasional. Menurutnya, selama pengawasan tetap berjalan ketat dan profesional, kehadiran Danantara justru menjadi katalis positif bagi pendalaman pasar keuangan domestik.

    Sinergi antara kebijakan sektor riil dan penguatan struktur keuangan inilah yang menjadikan Danantara sebagai instrumen penting dalam transformasi ekonomi. Proyek hilirisasi di sektor aluminium, bioenergi, DME, peternakan unggas, hingga garam menunjukkan pendekatan yang komprehensif dan lintas sektor. Pabrik garam dengan teknologi mechanical vapor recompression di Gresik, Manyar, dan Sampang, misalnya, ditujukan untuk memperkuat swasembada garam sekaligus mengurangi ketergantungan impor.

    Strategi hilirisasi yang digerakkan Danantara telah memperlihatkan arah kebijakan yang terintegrasi antara stabilisasi domestik dan ekspansi nilai tambah global. Di satu sisi, proyek poultry dan garam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga dalam negeri. Di sisi lain, proyek smelter, bioetanol, biorefinery, dan DME meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan memperkuat ketahanan energi.

    Transformasi ekonomi melalui hilirisasi menuntut konsistensi, koordinasi, dan tata kelola yang kuat. Dengan dukungan kebijakan sektoral dari kementerian teknis, eksekusi investasi oleh Danantara, serta pengawasan regulator yang independen, agenda ini diharapkan mampu mengubah struktur ekonomi Indonesia dari berbasis komoditas mentah menjadi berbasis industri bernilai tambah tinggi. Dalam kerangka tersebut, Danantara terus menjadi penopang utama transformasi ekonomi nasional menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

    *)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

  • Seruan Presiden Prabowo Lawan Korupsi Dapat Dukungan Berbagai Tokoh

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyerukan perang tanpa kompromi terhadap korupsi dan memastikan pemerintah tidak akan mundur menghadapi praktik yang merugikan negara.

    “Kita jangan takut, jangan ragu-ragu untuk mengatakan yang benar itu benar, yang salah itu salah. Kita tidak boleh ragu-ragu dan saya, dan pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu untuk melawan segala bentuk korupsi, segala bentuk penipuan, segala bentuk memanipulasi, segala bentuk penggarongan atas kekayaan rakyat Indonesia. Saya tidak akan ragu-ragu dan saya tidak akan mundur setapak pun,” ujar Presiden Prabowo.

    Seruan keras Presiden Prabowo tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan, salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Katib Syuriyah PBNU KH. Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa PBNU memberikan doa dan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo agar mampu memimpin dan menyelamatkan bangsa melalui langkah-langkah tegas pemberantasan korupsi.

    “Tinggal keberanian Bapak Presiden Prabowo melalui aparat penegak hukum menangkap koruptor dan perampok kekayaan negara. Itu yang kami tunggu,” kata KH. Ikhsan. Ia menilai pernyataan Presiden Prabowo sangat penting karena disampaikan secara konsisten dan lantang di berbagai kesempatan, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memburu pelaku korupsi.

    Dukungan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi ini juga tercermin dalam tingkat kepuasan masyarakat. Berdasarkan survei nasional Indikator Politik Indonesia, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi disebut menjadi faktor utama yang mendorong tingginya angka tersebut.

    Peneliti utama sekaligus pendiri Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa ketika responden yang menyatakan puas ditanya mengenai alasan kepuasan mereka, pemberantasan korupsi muncul sebagai faktor paling dominan. “Kalau ditanya apa yang membuat mereka puas, alasan utamanya adalah memberantas korupsi,” ujarnya.

    Burhanuddin menambahkan, temuan ini menunjukkan adanya pergeseran persepsi publik terhadap Presiden Prabowo. Jika sebelumnya Prabowo lebih banyak dipersepsikan sebagai sosok yang tegas, sejak Oktober 2025 pemberantasan korupsi menjadi variabel paling menentukan dalam membentuk kepuasan publik. Hal ini menegaskan bahwa agenda antikorupsi kini menjadi salah satu fondasi utama legitimasi pemerintahan Presiden Prabowo di mata masyarakat. (*)

  • Dukungan Mengalir atas Seruan Presiden Prabowo Perangi Korupsi

    Jakarta — Gelombang dukungan terus mengalir atas seruan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Komitmen tersebut dipandang sebagai penegasan arah kepemimpinan nasional dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Pemberantasan korupsi dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara. Seluruh jajaran pemerintahan, termasuk di lingkungan BUMN, diminta bekerja secara efisien, transparan, dan bersih.

    “Saya merasakan Indonesia sekarang berada di momentum bangkit, momentum optimis, momentum kerja keras. Untuk itu, semua, sekali lagi saya ingatkan seluruh pejabat, seluruh petugas di BUMN-BUMN untuk mulai dan meneruskan cara bekerja yang efisien, memberi pelayanan dengan manajemen terbaik, manajemen yang transparan, manajemen yang bersih,” kata Presiden Prabowo.

    “Kita harus terus memerangi korupsi, manipulasi, boros, pekerjaan yang boros. Hentikan semua kebocoran! Dengan demikian ekonomi kita akan meningkat dengan baik, kesejahteraan rakyat akan meningkat,” sambung Presiden.

    Penegasan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa perang terhadap korupsi menjadi prioritas strategis nasional. Upaya ini tidak hanya menyasar kasus besar, tetapi juga berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan menghambat pelayanan publik.

    Dukungan datang dari kalangan akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas pemuda yang menilai konsistensi penegakan hukum akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

    Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS), Agung Baskoro, menyatakan tingginya tingkat kepuasan publik ini merupakan sinyal positif bahwa arah pemberantasan korupsi di bawah Prabowo-Gibran berjalan sesuai harapan.

    “Komitmen Presiden Prabowo tidak berhenti pada pernyataan simbolik, melainkan sudah diwujudkan melalui tindakan nyata. Pemberantasan korupsi kini memasuki fase implementasi, tidak lagi sekadar jargon politik.” tegas Agung.

    Di sektor ekonomi, komitmen antikorupsi diyakini menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif melalui kepastian hukum dan tata kelola yang akuntabel. Reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam menutup celah penyimpangan.

    Dengan dukungan luas masyarakat, seruan memerangi korupsi berkembang menjadi gerakan nasional demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

  • Lawan Korupsi sebagai Komitmen Bersama Negara dan Elit Publik

    Oleh : Nindia Cintia Santika )*

    Komitmen melawan korupsi selalu menjadi ujian utama bagi setiap pemerintahan, karena korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan moral publik yang menyentuh rasa keadilan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, korupsi telah lama dipahami sebagai penghambat pembangunan, perusak tata kelola, sekaligus sumber kebocoran kekayaan negara yang seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa ditempatkan sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai komitmen bersama antara negara, elit publik, dan masyarakat luas.

    Penegasan Presiden Prabowo Subianto mengenai sikap tanpa ragu dalam melawan korupsi menunjukkan bahwa isu ini ditempatkan sebagai prioritas strategis pemerintahan. Presiden menilai Indonesia memiliki kekayaan yang sangat besar, namun pengelolaan dan penjagaannya kerap tidak optimal sehingga membuka ruang pencurian, manipulasi, dan pelarian aset ke luar negeri. Dalam pandangan presiden, problem utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada integritas elit dan sistem yang mengawalnya. Sikap tidak mundur setapak pun dalam menghadapi korupsi merepresentasikan pesan politik bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum serta tidak ada kompromi terhadap praktik penggarongan kekayaan rakyat.

    Komitmen di tingkat narasi tentu penting, tetapi publik pada akhirnya menilai dari tindakan nyata. Dalam hal ini, munculnya tingkat kepuasan publik yang relatif tinggi terhadap kinerja presiden dalam survei nasional memberikan sinyal bahwa masyarakat menangkap adanya keseriusan tersebut. Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas responden merasa puas terhadap kinerja presiden, dengan pemberantasan korupsi menjadi alasan utama kepuasan itu. Temuan bahwa hampir delapan dari sepuluh responden menyatakan puas menandakan isu antikorupsi memiliki posisi sentral dalam persepsi publik terhadap pemerintah.

    Faktor pemberantasan korupsi menempati urutan teratas sebagai alasan kepuasan masyarakat. Penjelasan ini memperlihatkan bahwa publik semakin rasional dalam menilai pemerintahan, tidak semata melihat program populis, tetapi juga integritas dan keberanian menindak pelanggaran. Dengan kata lain, legitimasi politik kini semakin berkaitan dengan komitmen antikorupsi.

    Kepercayaan publik juga diperkuat oleh data pemulihan kerugian negara. Nilai pemulihan yang mencapai puluhan triliun rupiah dari berbagai kasus korupsi menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan atau vonis, tetapi juga menyasar pengembalian aset negara. Tingginya kepercayaan publik pada isu ini dinilai sebagai cerminan harapan masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara. Pemberantasan korupsi juga dinilai telah menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja pemerintah.

    Namun demikian, perang melawan korupsi tidak bisa bergantung pada satu figur atau satu lembaga saja. Korupsi pada dasarnya adalah kejahatan kolaboratif yang sering melibatkan jejaring kekuasaan, ekonomi, dan politik. Karena itu, pemberantasannya pun harus bersifat kolaboratif. Koordinasi antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih maupun celah hukum. Data kontribusi masing-masing lembaga dalam pemulihan aset menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga mulai menghasilkan dampak nyata.

    Komitmen antikorupsi perlu diperkuat melalui kebijakan struktural. Instruksi presiden mengenai efisiensi belanja, pembentukan satgas penertiban kawasan hutan, hingga kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim dapat dibaca sebagai bagian dari upaya memperbaiki ekosistem tata kelola. Kesejahteraan aparat penegak hukum yang lebih baik diharapkan mengurangi godaan koruptif, sementara regulasi yang mendorong perampasan aset mempercepat pemulihan kerugian negara. Dorongan terhadap pengesahan undang-undang perampasan aset juga penting agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat dalam mengejar hasil kejahatan ekonomi.

    Meski demikian, tantangan ke depan tetap besar. Korupsi sering beradaptasi dengan celah baru, termasuk melalui teknologi, skema keuangan kompleks, dan praktik penyalahgunaan kewenangan yang makin canggih. Karena itu, reformasi sistem harus berjalan seiring dengan penguatan budaya antikorupsi. Pendidikan integritas sejak dini, transparansi anggaran, digitalisasi layanan publik, serta perlindungan bagi pelapor pelanggaran menjadi elemen penting yang tidak boleh diabaikan.

    Peran elit publik juga krusial. Elit politik, birokrasi, dan dunia usaha harus memberi teladan karena mereka berada pada posisi strategis dalam pengelolaan sumber daya. Tanpa keteladanan elit, pesan antikorupsi mudah dipersepsikan sebagai retorika. Sebaliknya, ketika elit menunjukkan gaya hidup sederhana, transparan, dan akuntabel, pesan moralnya jauh lebih kuat daripada sekadar slogan.

    Pada akhirnya, pemberantasan korupsi adalah proyek jangka panjang yang menuntut konsistensi. Komitmen presiden memberikan arah, kerja aparat penegak hukum memberikan efek jera, sementara dukungan publik memberikan legitimasi. Ketiganya harus berjalan beriringan. Korupsi hanya dapat ditekan secara signifikan ketika negara dan elit publik menempatkan integritas sebagai fondasi, bukan sekadar instrumen politik.

    Dengan demikian, melawan korupsi sejatinya adalah menjaga masa depan bangsa. Setiap rupiah yang diselamatkan berarti peluang pembangunan yang lebih besar, layanan publik yang lebih baik, dan keadilan sosial yang lebih nyata. Komitmen bersama antara negara dan elit publik menjadi syarat mutlak agar kekayaan Indonesia benar-benar kembali untuk kemakmuran rakyat, bukan terus menguap akibat praktik korupsi.

    )* Penulis adalah Pegiat anti korupsi

  • Anti Korupsi, Agenda Bersama Negara dan Masyarakat

    Oleh: Paulus Gibran Evano

    Korupsi telah menjadi penyakit kronis dalam tata kelola pemerintahan Indonesia, yang menghambat kemajuan serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara. Praktik korupsi tidak hanya mencoreng citra pemerintahan, tetapi juga menggerogoti kredibilitas sistem peradilan dan pemerintahan di Indonesia. Di tengah maraknya korupsi, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi sebagai bentuk integritas pemerintah terhadap rakyat Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah membentuk kebijakan yang mendukung upaya pemberantasan korupsi, melalui penguatan lembaga penegak hukum dan pembentukan regulasi yang lebih tegas.

    Kepercayaan masyarakat terhadap keberhasilan pemberantasan korupsi kini cukup tinggi. Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan pemberantasan korupsi sebagai faktor utama yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto. Dalam survei tersebut, pemberantasan korupsi berada di posisi puncak dengan angka 17,5 persen sebagai alasan utama publik menilai kinerja presiden. Selain itu, 48,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo berada dalam kategori baik dan sangat baik, sementara 41,8 persen responden menyatakan penegakan hukum secara umum juga berada pada kategori baik dan sangat baik.

    Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa publik menilai komitmen pemberantasan korupsi sebagai tolok ukur utama kinerja pemerintah. Angka kepercayaan tertinggi pada isu pemberantasan korupsi menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada konsistensi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara. Temuan tersebut juga sejalan dengan data pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp 28,6 triliun dari berbagai kasus korupsi selama masa pemerintahan Prabowo. Angka ini menunjukkan hasil kerja keras penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung, yang masing-masing berkontribusi dalam pemulihan kerugian negara.

    Namun, meskipun langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah menunjukkan kemajuan signifikan, tantangan dalam pemberantasan korupsi masih cukup besar. Pemberantasan korupsi harus melibatkan lebih dari sekadar pendekatan represif melalui penindakan hukum. Sinergi antara pendidikan karakter, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum yang berkeadilan sangat penting untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan dalam sistem tata kelola pemerintahan.

    Sebagai Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengungkapkan, pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi antara negara, masyarakat, dan sektor swasta. Korupsi yang telah menjadi masalah struktural di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum, tetapi juga oleh budaya yang mengakar dalam birokrasi. Oleh karena itu, pendidikan anti-korupsi (PAK) memiliki peran strategis untuk menciptakan perubahan sistemik dalam birokrasi. Pendidikan anti-korupsi bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas, tidak hanya sebagai bentuk intervensi preventif, tetapi juga untuk membentuk karakter individu yang bersih dari praktik korupsi.

    Selain pemerintah dan lembaga penegak hukum, masyarakat juga memegang peran vital dalam pemberantasan korupsi. Sinergi antara negara dan masyarakat merupakan faktor penting dalam mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan edukasi anti-korupsi. Pendidikan anti-korupsi yang dimulai sejak usia dini memiliki dampak jangka panjang dalam membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat dan anti-korupsi.

    Pendidikan di sektor formal harus mengintegrasikan nilai-nilai anti-korupsi secara menyeluruh agar generasi muda tidak hanya mengetahui regulasi yang ada, tetapi juga memiliki kesadaran moral yang tinggi dalam menanggulangi tindak pidana korupsi. Dengan menanamkan nilai-nilai integritas pada generasi muda, Indonesia dapat mencetak pemimpin masa depan yang berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

    Salah satu tantangan yang masih dihadapi dalam pemberantasan korupsi adalah praktik foreign bribery atau penyuapan pejabat publik asing. Sebagai bagian dari upaya internasionalisasi pemberantasan korupsi, Indonesia perlu memperkuat regulasi terkait penyuapan pejabat publik asing untuk memenuhi standar OECD dan UNCAC. Aksesi Indonesia terhadap OECD Anti-Bribery Convention menjadi langkah strategis yang akan memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian global dan meningkatkan kepercayaan internasional terhadap sistem hukum Indonesia.

    Keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia juga sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang solid. Mahkamah Agung, sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, telah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat sistem peradilan yang bersih dan berintegritas. Melalui kegiatan seperti Kampung Hukum 2026, Mahkamah Agung memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami sistem peradilan Indonesia dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas lembaga peradilan. Selain itu, penerapan sertifikasi kompetensi anti-korupsi seperti yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan mendorong terciptanya birokrasi yang lebih transparan dan berwibawa.

    Pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Melalui sinergi antara pendidikan anti-korupsi, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum yang adil, Indonesia dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada partisipasi aktif dari semua elemen bangsa, baik itu pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

    )*Penulis Merupakan Pengamat Hukum

  • Papua Menuju Swasembada Energi melalui Optimalisasi Potensi Lokal

    Papua – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan Papua melalui penguatan swasembada energi dan optimalisasi potensi lokal.

    Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Papua.

    Presiden menekankan pentingnya pengamanan aset negara sebagai fondasi utama pembangunan.

    “Saya sebagai Presiden dibantu oleh menteri-menteri, kita terus bekerja sekarang untuk mengamankan kekayaan negara.” ujarnya.

    Menurut Presdien, upaya ini mencakup penelusuran aset serta peninjauan regulasi agar seluruh sumber daya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Papua dinilai memiliki potensi energi yang besar dan strategis untuk mendukung kemandirian energi nasional.

    Presiden menegaskan bahwa pemanfaatan energi harus berdampak langsung pada masyarakat setempat.

    “Saya kira Papua punya sumber energi yang sangat baik dan Menteri ESDM juga sudah merancang bahwa daerah-daerah Papua harus menikmati hasil daripada energi yang diproduksi di Papua,” ujarnya.

    Pengembangan energi berbasis sumber daya lokal menjadi fokus utama pemerintah. Presiden mendorong pemanfaatan komoditas seperti kelapa sawit, tebu, dan singkong sebagai bahan baku energi.

    “Kita berharap di daerah Papua harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit. Juga, tebu menghasilkan etanol, singkong atau cassava juga untuk menghasilkan etanol,” jelasnya.

    Selain itu, energi terbarukan seperti tenaga surya dan tenaga air dinilai mampu menjadi solusi efisien, terutama bagi wilayah terpencil.

    Komitmen pemerintah pusat mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Barat Daya, Suroso, menyatakan harapannya agar aktivitas hulu migas Petrogas berjalan lancar.

    “Kami berharap aktivitas usaha hulu migas Petrogas dapat berjalan baik. Jika produksi berjalan optimal, tentu akan berdampak pada penerimaan negara maupun daerah serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.” ucap Suroso.

    Sementara itu, General Manager Operations RH Petrogas Companies in Indonesia, Alfian Telaumbanua, menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah.
    “Ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan guna memastikan kelancaran operasi migas serta mendukung ketahanan energi, khususnya di Papua Barat Daya.” ujar Alfian.

    Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, dan industri, Papua diharapkan mampu mewujudkan swasembada energi berbasis potensi lokal.

    Langkah ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

  • Pemerintah Berkolaborasi Perkuat Transisi Energi Rendah Karbon

    JAKARTA – Pemerintah bersama BUMN energi dan pelaku industri mempercepat langkah transisi menuju sistem energi rendah karbon melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemanfaatan listrik hijau di industri pertambangan, pengembangan BioCNG berbasis limbah sawit, hingga proyek percontohan hidrogen hijau berbasis panas bumi.

    Di sektor ketenagalistrikan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperluas kerja sama dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui pembelian Renewable Energy Certificate (REC) skala besar. Dalam penandatanganan perjanjian jual beli REC di Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. BIB menambah pembelian 23.040 unit REC atau setara 40.000 MVA listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Transaksi ini menjadi salah satu yang terbesar di Kalimantan.

    Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto menegaskan, REC memberikan solusi praktis bagi dunia usaha untuk mengakses listrik hijau tanpa investasi pembangkit mandiri.

    “REC memungkinkan industri menggunakan listrik hijau tanpa harus membangun pembangkit sendiri,” ungkap Adi.

    Chief Operating Officer BIB, Raden Utoro menekankan bahwa stabilitas pasokan energi mutlak diperlukan. Bagi BIB, keandalan listrik hijau menjadi fondasi ekspansi usaha. Seiring pengembangan area tambang, kebutuhan daya BIB diproyeksikan meningkat hingga 200–240 MVA pada 2028, dengan target elektrifikasi alat berat mencapai 75 persen dan nol emisi pada 2028–2029.

    “Instrumen sertifikat digital ini memastikan konsumsi listrik hijau tercatat, terverifikasi, dan diakui secara internasional, sehingga mendukung akses pasar global dan pembiayaan berkelanjutan,” ujarnya.
    Sementara itu, di sektor gas, PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) siap menjadi offtaker utama BioCNG dari fasilitas produksi di Tapung Hilir, Kampar, Riau. Pabrik yang dikembangkan KIS Group dan AEP Group tersebut dijadwalkan beroperasi komersial pada kuartal I 2027 dengan kapasitas produksi sekitar 142.450 MMBTU per tahun dan potensi pengurangan emisi hingga 70.085 ton CO2 per tahun.

    Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Mirza Mahendra menyatakan, optimalisasi BioCNG menjadi langkah strategis memperluas portofolio gas rendah karbon.

    “BioCNG menjadi langkah strategis PGN dalam memperluas portofolio gas rendah karbon sekaligus memperkuat fleksibilitas pasokan beyond pipeline dalam mendukung percepatan transisi energi,” tuturnya.

    Langkah serupa dilakukan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang mengalokasikan investasi sekitar tiga juta dolar AS untuk proyek percontohan hidrogen hijau di Ulubelu, Lampung. Direktur Utama PGE, Ahmad Yani mengatakan proyek ini bertujuan membuktikan kesiapan teknologi sebelum dikembangkan lebih luas.

    “Untuk pilot project green hydrogen yang kita lakukan ini kurang lebih sekitar tiga juta dolar AS,” ujarnya.

    Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero) Agung Wicaksono menilai pengembangan hidrogen hijau mencerminkan komitmen dekarbonisasi aset strategis.

    “Transformasi menuju bisnis berkelanjutan tidak hanya konsep, tetapi sudah diterapkan langsung di aset operasional strategis,” ucapnya.

    Rangkaian kolaborasi ini menunjukkan bahwa transisi energi bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi bisnis jangka panjang untuk memperkuat daya saing industri nasional, menjaga ketahanan energi, dan memenuhi tuntutan pasar global terhadap praktik rendah emisi.
    (*/rls)

  • Ketahanan Energi Papua Dipercepat Lewat Kebijakan Terpadu

    Oleh: Bima Saputra )*

    Pemerintah terus mempercepat penguatan ketahanan energi nasional dengan menjadikan Papua sebagai salah satu pilar strategis pembangunan sektor energi. Kebijakan yang diterapkan dirancang secara terpadu agar potensi energi Papua dapat dikelola secara optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat sekaligus bagi kepentingan nasional.

    Papua dinilai memiliki kekayaan sumber daya energi yang besar dan beragam. Potensi ini mencakup energi terbarukan seperti tenaga surya dan tenaga air, serta sumber daya minyak dan gas bumi yang masih memiliki prospek pengembangan. Pemerintah memandang pengelolaan energi Papua perlu dilakukan secara terencana dan terintegrasi agar mampu memperkuat kemandirian energi Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Papua memiliki posisi strategis dalam peta energi nasional. Presiden memandang potensi energi di wilayah Papua sangat baik dan harus dikelola dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal. Pemerintah, menurut Presiden, mengarahkan agar daerah-daerah di Papua dapat menikmati secara langsung hasil dari energi yang diproduksi di wilayahnya sendiri.

    Arah kebijakan tersebut menegaskan bahwa pembangunan energi di Papua tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas produksi. Pemerintah juga menempatkan pemerataan manfaat sebagai tujuan utama agar pembangunan energi mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat keadilan pembangunan antarwilayah.

    Persoalan tingginya biaya distribusi energi menjadi perhatian serius pemerintah. Banyak wilayah di Papua selama ini masih bergantung pada pasokan bahan bakar minyak dari luar daerah dengan biaya logistik yang tinggi. Pemerintah mendorong pemanfaatan energi terbarukan sebagai solusi jangka panjang yang lebih efisien dan berkelanjutan.

    Pemanfaatan tenaga surya dan tenaga air dinilai sesuai dengan kondisi geografis Papua. Pemerintah meyakini penggunaan sumber energi lokal dapat mengurangi ketergantungan terhadap pengiriman BBM sekaligus meningkatkan keandalan pasokan energi bagi masyarakat di wilayah terpencil. Pendekatan ini juga sejalan dengan agenda transisi energi nasional.

    Selain energi terbarukan, pemerintah mengembangkan strategi diversifikasi energi melalui pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis sumber daya lokal. Presiden Prabowo menilai kemandirian energi memiliki dampak langsung terhadap ketahanan fiskal negara. Pemerintah melihat pengurangan ketergantungan impor BBM sebagai langkah strategis untuk mengalihkan anggaran ke sektor pembangunan, termasuk pembangunan di Papua.

    Komitmen pemerintah pusat diperkuat melalui dukungan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyambut positif rencana investasi sektor hulu minyak dan gas bumi oleh RH Petrogas Companies in Indonesia. Investasi ini dinilai mampu memperkuat ketahanan energi sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

    Masuknya RH Petrogas ke Papua Barat Daya dipandang sebagai wujud sinergi antara kebijakan pemerintah dan peran dunia usaha. Pemerintah daerah menilai investasi hulu migas dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, serta memperkuat posisi Papua dalam sistem energi nasional.

    Dari sisi pelaksana, General Manager Operations RH Petrogas Companies in Indonesia, Alfian Telaumbanua, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasi migas. Perusahaan menilai kerja sama berkelanjutan dengan pemangku kepentingan daerah diperlukan untuk memastikan kegiatan produksi berjalan sejalan dengan target ketahanan energi nasional, khususnya di Papua Barat Daya.

    Penguatan sektor migas di Papua berjalan beriringan dengan pengembangan energi baru dan terbarukan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas pengembangan bioetanol. Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi energi nasional yang berorientasi jangka panjang.

    Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa Papua diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting produksi bioetanol nasional. Pemerintah mengarahkan agar Papua mampu menghasilkan ratusan ribu kiloliter bioetanol per tahun, seiring dengan potensi lahan dan sumber daya alam yang dimiliki.

    Pengembangan bioetanol dipandang tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi alternatif. Pemerintah menilai sektor ini memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah, menciptakan nilai tambah, serta memperkuat keterlibatan masyarakat lokal dalam rantai produksi energi.

    Kebijakan terpadu yang dijalankan menunjukkan konsistensi pemerintah dalam membangun ketahanan energi Papua sebagai bagian dari agenda nasional. Papua diposisikan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan kemandirian energi Indonesia, bukan sekadar sebagai wilayah penghasil sumber daya.

    Melalui kombinasi pengembangan energi terbarukan, optimalisasi sektor migas, dan diversifikasi bahan bakar nabati, pemerintah berupaya membangun sistem energi yang tangguh dan inklusif. Pendekatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pembangunan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    Ke depan, percepatan ketahanan energi Papua diharapkan mampu memperkuat integrasi ekonomi nasional dan memperkecil kesenjangan antarwilayah. Pemerintah meyakini bahwa pengelolaan energi yang terencana dan terpadu akan menjadikan Papua sebagai kekuatan penting dalam menopang ketahanan energi Indonesia.

    Pemerintah memastikan seluruh kebijakan energi di Papua dijalankan dengan prinsip keberlanjutan dan keterbukaan. Pendekatan ini menempatkan masyarakat lokal sebagai bagian penting dalam proses pembangunan, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya energi dilakukan secara bertanggung jawab untuk kepentingan jangka panjang daerah dan nasiona