Kategori: Uncategorized

  • Bijak Tanggapi Provokasi Demo, Buruh dan Masyarakat Berperan Jaga Kondusifitas

    Jakarta – Aksi demonstrasi buruh yang digelar di kawasan Jakarta Pusat mendapat perhatian serius aparat keamanan. Sebanyak 1.895 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan. Pengamanan terpusat di wilayah Gambir dan sekitar Monas, lokasi utama berkumpulnya massa buruh yang menuntut sejumlah isu ketenagakerjaan.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa aparat hadir bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan keselamatan seluruh peserta aksi.

    “Kami ingin seluruh proses berjalan aman, tertib, dan saling menghormati. Personel berasal dari unsur TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta yang diturunkan secara terkoordinasi untuk mendampingi para buruh,” ujarnya.

    Demonstrasi yang melibatkan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta sejumlah elemen buruh lainnya berlangsung bertepatan dengan agenda besar di ibu kota, sehingga situasi lapangan dipantau secara ketat. Meski demikian, aparat memastikan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pengamanan.

    “Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan profesional,” kata Susatyo.

    Untuk menjamin kenyamanan massa, seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Kebijakan ini diterapkan agar unjuk rasa berjalan damai dan peserta merasa aman selama berada di lokasi aksi. Aparat juga mengatur lalu lintas dan akses publik agar kegiatan masyarakat tetap berjalan meski terjadi peningkatan aktivitas di sekitar titik unjuk rasa.

    Kapolres juga mengimbau orator dan koordinator lapangan agar bijak dalam menyampaikan aspirasi serta tidak memunculkan narasi provokatif yang dapat memicu gesekan antarmassa. Menurutnya, buruh memiliki peran besar dalam menjaga kondusivitas ibu kota, terutama saat aksi melibatkan jumlah peserta yang besar.

    “Kami mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban sehingga tidak ada tindakan yang membahayakan atau merusak lingkungan,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga, namun harus tetap dilakukan secara tertib dan menghormati kepentingan publik. Sinergi antara aparat keamanan dan peserta aksi dinilai menjadi kunci agar unjuk rasa dapat berlangsung damai tanpa insiden yang merugikan.

    Dengan komitmen pengamanan yang humanis serta kedewasaan peserta aksi dalam menyampaikan tuntutan, demonstrasi buruh diharapkan dapat terus menjadi ruang aspirasi yang sehat tanpa mengganggu stabilitas Jakarta. Aparat dan masyarakat sama-sama diimbau untuk menjaga ketenangan, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan bersama.

  • Pemerintah Jamin Kesejahteraan Buruh melalui Upaya Penguatan Upah dan Jaminan Sosial

    Jakarta — Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi buruh melalui kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja berpenghasilan rendah dan peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi komitmen nyata pemerintah dalam memastikan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.

    Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali diberikan sebagai insentif bagi pekerja formal berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan disalurkan sekaligus kepada pekerja.

    “BSU diberikan sebagai bentuk insentif untuk menjaga daya beli pekerja. Setiap penerima akan mendapatkan total Rp600 ribu yang dicairkan sekali transfer,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

    Selain dukungan dari sisi upah, pemerintah juga memperkuat perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Aturan baru ini meningkatkan manfaat JKP bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk pemberian manfaat tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan.

    “Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60 persen dari upah, untuk paling lama enam bulan. Ketentuan ini menjadi bantalan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” lanjut Yassierli

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan bahwa peningkatan manfaat JKP merupakan terobosan besar dalam perlindungan buruh.

    “Dengan besaran manfaat yang diberikan, pekerja yang terkena PHK akan memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa transisi,” ujarnya.

    Pemerintah juga memperluas akses jaminan sosial bagi pekerja informal, yang selama ini menjadi kelompok paling rentan. Melalui skema dukungan iuran yang dapat melibatkan APBN, pemerintah berupaya mendorong pekerja bukan penerima upah untuk ikut serta dalam program jaminan pensiun dan jaminan kecelakaan kerja. ***

  • Waspada Provokasi Ajakan Demo Buruh, Jaga Situasi Dunia Usaha Tetap Kondusif

    Oleh : Rivka Mayangsari*)

    Berbagai pihak mulai menyuarakan pentingnya menjaga stabilitas, kewaspadaan, serta kejernihan dalam merespons dinamika hubungan industrial, utamanya di tengah wacana unjuk rasa segelintir buruh. Di tengah upaya pemulihan ekonomi dan penguatan dunia usaha, munculnya ajakan demonstrasi dalam skala besar perlu dicermati dengan bijak agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kegaduhan dan mengganggu iklim investasi. Ketegangan yang tak terkendali dapat berpengaruh langsung pada keberlangsungan usaha dan pada akhirnya berdampak terhadap para pekerja itu sendiri.

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) diberitakan memastikan rencana aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk respons terhadap kebijakan pemerintah mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak cukup mengakomodasi tuntutan buruh. Menurut informasi yang berkembang, KSPI berharap pemerintah menaikkan UMP pada level yang lebih tinggi, sejalan dengan tuntutan sejumlah kelompok buruh di berbagai daerah. Mereka merasa kenaikan upah seharusnya mampu menjawab kebutuhan hidup layak yang terus meningkat.

    Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan pandangan berbeda terkait tuntutan kenaikan UMP yang disuarakan buruh dalam kisaran 6,5% hingga 10,5%. Apindo menilai bahwa tuntutan tersebut cenderung berulang setiap tahun dan dinilai kurang realistis ketika melihat kondisi riil dunia usaha yang tidak seragam. Bob Azzam selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo menyampaikan bahwa situasi perusahaan tidak dapat dipukul rata; sebagian memang sedang berkembang, namun sebagian lainnya tengah mengalami perlambatan, bahkan ada yang berada di ambang kebangkrutan.

    Dari sudut pandang ini, Bob merekomendasikan solusi yang dianggap lebih realistis, yaitu melalui mekanisme perundingan bersama antara buruh dengan perusahaan. Menurut pandangannya, dialog langsung akan menghasilkan kesepakatan yang adil, karena didasarkan pada kondisi spesifik tiap perusahaan. Ia juga menjelaskan bahwa kerangka hukum yang tertuang dalam PP 51 sebenarnya sudah memberikan keadilan, karena kenaikan upah tidak didasarkan pada angka tunggal, melainkan pada potret kondisi faktual yang dialami oleh pengusaha dan pekerja di masing-masing sektor industri.

    Apindo menilai bahwa menjaga stabilitas dunia usaha menjadi kunci utama di tengah tantangan ekonomi global, sehingga eskalasi aksi yang tidak terkendali dapat memberikan tekanan tambahan pada sektor usaha yang tengah berjuang bangkit. Ketidakpastian situasi sosial akibat provokasi atau mobilisasi massa yang agresif berpotensi menghambat produksi, mengganggu distribusi, serta menurunkan kepercayaan investor. Pada akhirnya, tekanan tersebut akan berdampak langsung kepada para buruh yang menggantungkan hidupnya pada keberlanjutan perusahaan.

    Dalam konteks dinamika ini, kalangan pemuda turut memberikan perhatian serius. Aktivis Mahasiswa Unpam dan pemerhati pergerakan mahasiswa Jakarta, Kristanto, mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun ia menegaskan bahwa pelaksanaan aksi harus tetap dilakukan secara tertib, damai, dan mengutamakan keselamatan publik. Ia memberi penekanan bahwa pemerintah tidak pernah melarang aksi demonstrasi, selama tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku.

    Kristanto juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi tindakan anarkis yang kerap muncul ketika massa tidak dapat dikendalikan. Ia mendorong agar peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi melakukan tindakan seperti pengrusakan, penyerangan, atau pembakaran fasilitas umum, sebab tindakan semacam itu tidak hanya mencederai aspirasi buruh tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas. Ia turut mengingatkan adanya potensi penyusupan, terutama dari kelompok-kelompok ekstrem seperti anarko yang sering memanfaatkan situasi untuk menciptakan kekacauan.

    Di tengah berbagai suara dan pandangan tersebut, masyarakat luas diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap provokasi yang mencoba membenturkan buruh dengan pemerintah maupun dunia usaha. Situasi ekonomi nasional saat ini sedang dalam fase pemulihan yang membutuhkan stabilitas jangka panjang. Setiap upaya mengganggu keteraturan publik melalui mobilisasi yang tidak bertanggung jawab hanya akan memperlambat proses pemulihan dan mempersulit peluang kerja baru bagi generasi muda.

    Sementara itu, pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk mencari titik temu antara kebutuhan buruh dan keberlanjutan industri. Kerangka kebijakan pengupahan diupayakan untuk tetap adil, berimbang, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang tengah bergerak dinamis. Melalui berbagai forum tripartit, pemerintah mendorong dialog konstruktif antara buruh, pengusaha, dan regulator agar keputusan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak secara ekstrem.

    Dengan demikian, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga situasi sosial tetap aman dan kondusif. Demonstrasi, jika dilakukan dengan tertib dan sesuai hukum, dapat menjadi saluran aspirasi yang baik. Namun bila dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menyulut kekacauan, ia justru akan merugikan banyak orang. Semangat kolaborasi antara buruh, pengusaha, pemuda, dan pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan iklim dunia usaha tetap stabil, sehingga roda perekonomian dapat terus bergerak dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara bersama-sama.

    *) Pemerhati Sosial

  • Apresiasi Komitmen Pemerintah Jamin Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Dunia Usaha

    Oleh: Juana Syahril)*

    Komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan buruh sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha terus mendapatkan apresiasi luas dari berbagai kalangan. Kebijakan yang terarah, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja dinilai mampu menghadirkan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan industri nasional. Pemerintah tidak hanya fokus pada perlindungan buruh, tetapi juga memastikan bahwa dunia usaha memiliki stabilitas yang cukup untuk terus berkembang. Sinergi kedua hal tersebut menjadi pilar penting bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya mendorong peran aktif pekerja untuk ikut mendukung program-program prioritas pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Seruan ini menunjukkan adanya ruang kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat negara, dan buruh demi tercapainya tujuan bersama, yakni kesejahteraan pekerja serta stabilitas industri yang sehat.

    Menurut Kapolri, rangkaian program pro-rakyat yang sedang dijalankan pemerintah lahir dari kesadaran bahwa buruh merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Pemerintah berupaya memastikan agar pekerja berada dalam kondisi yang sejahtera, memiliki kepastian kerja, serta mendapat ruang untuk berkembang melalui peningkatan kualitas SDM. Pembangunan jangka panjang melalui penguatan pendidikan, teknologi, sains, serta percepatan hilirisasi dan industrialisasi dinilai akan memperluas lapangan kerja secara signifikan. Langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjamin masa depan ekonomi yang stabil sekaligus membuka kesempatan baru bagi dunia usaha untuk tumbuh beriringan dengan kesejahteraan pekerja.

    Selain kebijakan jangka panjang, pemerintah juga mengambil langkah-langkah konkret yang langsung dirasakan oleh buruh. Listyo Sigit Prabowo menyoroti program bantuan subsidi upah, penyesuaian upah minimum, pemberian insentif pajak berupa perluasan PPH 21, serta penyediaan hingga tiga juta rumah bagi pekerja. Seluruh program ini dinilai mampu meningkatkan daya beli buruh, memperkuat kesejahteraan keluarga, serta mengurangi beban ekonomi masyarakat pekerja. Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa keseimbangan hubungan industrial dijaga dengan baik oleh pemerintah.

    Dari perspektif stabilitas ekonomi, keberhasilan program-program pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan buruh akan berdampak pada peningkatan produktivitas perusahaan. Dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang sehat, berpendidikan, dan memiliki kepastian ekonomi. Ketika kesejahteraan pekerja meningkat, produktivitas industri juga terdorong. Hal ini pada akhirnya menciptakan stabilitas yang sangat dibutuhkan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk menanamkan modal secara berkelanjutan. Kebijakan yang berpihak kepada buruh dan dunia usaha secara bersamaan merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan yang seimbang.

    Dalam konteks pembangunan SDM, pemerintah menjalankan sejumlah program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, food estate, swasembada pangan, Koperasi Merah Putih, program 10.000 Desa Nelayan, program magang nasional, bantuan langsung tunai (BLT), hingga layanan kesehatan gratis. Kapolri menilai bahwa keberhasilan seluruh program ini sangat bergantung pada dukungan buruh sebagai bagian integral dari masyarakat produktif. Dengan keterlibatan aktif buruh, program pemerintah berpotensi melahirkan SDM unggul yang dapat bersaing secara global, sekaligus memperkuat stabilitas dunia usaha melalui tersedianya tenaga kerja yang kompeten.

    Dalam program pemerintah juga menunjukkan tingginya antusiasme pekerja untuk terus berperan dalam memperjuangkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih baik. Momentum tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa komitmen pemerintah dalam memperhatikan nasib buruh mendapatkan kepercayaan yang kuat dari para pekerja. Dukungan seperti ini menjadi modal sosial yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, stabil, dan produktif.

    Apresiasi serupa datang dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakanbahwa pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap isu ketenagakerjaan, terutama perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh. Menurutnya, kebijakan yang dijalankan pemerintah dan langkah pengawalan yang dilakukan Kapolri telah mendapatkan respons positif dari pekerja di berbagai sektor. Hal ini memperlihatkan bahwa buruh melihat adanya komitmen serius pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

    Andi Gani Nena Wea juga menilai bahwa pemerintah berperan penting dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan antara buruh dan perusahaan. Inisiatif tersebut tidak hanya diapresiasi buruh, tetapi juga memperkuat stabilitas dunia usaha karena menciptakan mekanisme mediasi yang cepat, profesional, dan efektif. Kehadiran ini menjadi bukti bahwa pemerintah memahami pentingnya membangun ekosistem industrial yang harmonis dan bersifat solutif.

    Secara keseluruhan, komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan buruh telah memberikan kontribusi besar terhadap terciptanya stabilitas dunia usaha. Hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan merupakan prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat. Ketika buruh merasa dilindungi dan diperhatikan, mereka akan memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan. Sebaliknya, dunia usaha yang stabil dan berkelanjutan turut membuka lapangan kerja baru serta menambah ruang pertumbuhan ekonomi nasional.

    Melalui program-program strategis, kolaborasi lintas sektor, serta sinergi antara pemerintah, buruh, dan aparat penegak hukum, Indonesia berada pada jalur positif menuju pembangunan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan stabilitas usaha yang kuat. Dukungan dan apresiasi dari kalangan buruh serta serikat pekerja memperkuat keyakinan bahwa visi pemerintah dalam menciptakan ekosistem kerja yang sejahtera dan stabil semakin mendekati kenyataan.

    )* Penulis adalah Mahasiswa Bogor tinggal di Jakarta

  • Pemerintah Terus Optimalkan Pemerataan Ekonomi Melalui Kopdes Merah Putih

    Jakarta – Pemerintah terus mengoptimalkan pemerataan ekonomi nasional melalui percepatan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi dari bawah. Kolaborasi lintas kementerian kini semakin diperkuat, melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan harmonisasi langkah percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih.

    “Hal itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) 17/2025, dimana masing-masing kementerian mendapatkan tanggung jawab untuk percepatan pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Oleh karena, kita lakukan harmonisasi dan penyelarasan,” ujar Ferry.

    Ferry menekankan, pertemuan dengan Menteri PU Dody Hanggodo dimaksudkan untuk mempercepat proses pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana kelengkapan lain Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam Inpres 17/2025, Kementerian PU berperan dalam penetapan standar bangunan serta supervisi teknis.

    “Kemenkop tidak memiliki kapasitas untuk itu, maka kita melibatkan Kementerian PU,” katanya.

    Saat ini, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih dilaksanakan oleh PT Agrinas, dengan supervisi dari Kementerian PU. Pertemuan ini untuk menyempurnakan butir-butir dari nota kesepahaman kedua kementerian.

    “Dalam melaksanakan supervisi pembangunan tersebut, kita dibantu Kementerian PU,” ujarnya.

    Pemerintah menargetkan hingga Maret 2026, pembangunan 80 ribu gerai dan gudang koperasi dapat diselesaikan di seluruh Indonesia.

    “Dari 40 ribu tanah itu, kita targetkan 20 ribu sedang dibangun di November. Kemudian Desember kita percepat antara 40 ribu sampai 50 ribu,” ujar Ferry.

    Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan desain prototipe bangunan yang sesuai dengan standar nasional.

    “Seperti biasa, prototipe itu akan mengacu pada kualitas bangunan sesuai dengan kondisi daerah, seperti harus tahan gempa, dan sebagainya,” ujar Dody.

    Selaras dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya pembangunan dari bawah sebagai langkah nyata pemerataan ekonomi nasional.

    “Saya datang ke sini untuk mengajak kerja sama yang riil dengan wisudawan untuk membangun Indonesia dari desa dan dari bawah,” ujar Mendes Yandri saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kemendes PDT dan ITB Ahmad Dahlan di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis.

    Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di desa dan daerah tertinggal.

    “Pembangunan nasional harus dimulai dari desa sebagaimana tertuang dalam Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” katanya.

    Pemerintah berharap sinergi antar kementerian dalam program Kopdes Merah Putih, penguatan SDM desa, serta dukungan dari perguruan tinggi dapat mempercepat terwujudnya pemerataan ekonomi dan kemandirian desa menuju Indonesia Emas 2045.

  • Pemerataan Ekonomi Terus Tumbuh melalui Kopdes Merah Putih

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih berperan penting dalam meringankan beban hidup masyarakat, terutama melalui penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau. Program ini juga memberi ruang bagi UMKM lokal untuk memasarkan produk mereka melalui jaringan koperasi, sehingga ekonomi desa menjadi lebih aktif dan merata. “Koperasi Desa Merah Putih akan ringankan beban hidup masyarakat kita, dengan menjual beras murah, minyak goreng murah, LPG subsidi, pupuk subsidi, sesuai harga jual,” tuturnya.

    Melanjutkan arahan Presiden, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dibentuk untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa dan memastikan keuntungan koperasi langsung dirasakan oleh rakyat. Program ini melibatkan seluruh elemen masyarakat dan lembaga desa agar koperasi dapat tumbuh berkelanjutan serta membuka peluang kerja lokal di berbagai sektor. Inisiatif ini menjadi fondasi bagi pemberdayaan ekonomi desa yang lebih luas.

    “Fungsi dari Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih adalah menjadi offtaker dari hasil produk masyarakat desa,” ujarnya.

    Dalam kerangka tata ekonomi yang lebih adil, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menekankan bahwa Kopdes Merah Putih bukan sekadar program ekonomi, tetapi fondasi baru bagi terciptanya kesejahteraan sosial di tingkat desa. Program ini dilengkapi pelatihan manajemen dan pendampingan teknis bagi pengelola agar koperasi dapat berjalan optimal, serta pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung secara serentak di berbagai daerah.

    “Kopdes Merah Putih bukan sekadar program, melainkan fondasi baru bagi lahirnya tata ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan sosial,” katanya.

    Dukungan pemerintah pusat dan daerah memastikan setiap fasilitas dan pendampingan teknis berjalan efektif, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa, memperkuat distribusi produk lokal, dan meningkatkan ketahanan pangan. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat diharapkan menciptakan efek berganda bagi kesejahteraan masyarakat desa dan menjadikan Kopdes Merah Putih model pemerataan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Program Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing,” tutupnya.

  • Koperasi Desa, Pilar Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

    Oleh : Putri Dewi Nathania )

    Koperasi desa menjadi ujung tombak membangun fondasi pemerataan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Peran koperasi tidak lagi menjalankan fungsi tradisional sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi berkembang menjadi motor penggerak ekonomi produktif akar rumput. Melalui prinsip gotong royong, koperasi desa mendorong masyarakat mandiri secara ekonomi, memperkuat rantai pasok pangan, dan menciptakan kesejahteraan merata.

    Dalam konteks pembangunan nasional, koperasi desa memainkan peran yang cukup strategis sebagai wadah untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi lokal. Pemerintah menempatkan lembaga ini sebagai instrumen utama dalam menggencarkan pemerataan ekonomi secara berkeadilan.

    Melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), negara berupaya untuk semakin memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar petani dan nelayan, serta menciptakan lapangan kerja baru yang berbasis potensi daerah. Pendekatan ini bukan hanya mampu menstimulasi aktivitas ekonomi di desa saja, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memastikan distribusi hasil produksi berjalan efisien.

    Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) DPD RI, Sri Sundari, menegaskan koperasi adalah perwujudan amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945. Ia memandang koperasi sebagai sarana strategis dalam membangun perekonomian yang berasaskan kebersamaan dan keadilan sosial.

    Dalam pandangannya, Koperasi Merah Putih bukan hanya unit usaha ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang memperkuat persatuan nasional. DPD RI berkomitmen mendorong kebijakan yang aplikatif dan berkeadilan agar koperasi menjadi penopang ekonomi rakyat.

    Program Koperasi Desa Merah Putih yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Langkah tersebut mampu mempercepat transformasi ekonomi dari bawah ke atas, memperkuat daya saing daerah, serta menumbuhkan ketahanan pangan melalui sistem produksi dan distribusi yang terdesentralisasi. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya menggerakkan ekonomi lokal, tetapi juga membangun pondasi kedaulatan pangan yang tangguh.

    Dari sisi akademisi, ekonom INDEF Fadhila Maulida menilai keberhasilan koperasi desa bergantung pada sejauh mana transformasi kelembagaan dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, koperasi harus beranjak dari pola administratif menuju institusi bisnis rakyat yang modern dan profesional.

    Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akuntabilitas keuangan, dan digitalisasi menjadi langkah mutlak agar koperasi mampu bertahan di era persaingan global. Fadhila menekankan pentingnya adopsi teknologi digital dalam memperluas pasar, mengelola data keuangan, dan meningkatkan transparansi agar koperasi dapat dipercaya sebagai wadah ekonomi masyarakat desa.

    Penguatan kapasitas juga perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif. Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menegaskan bahwa pengelolaan koperasi harus berorientasi pada pendekatan bottom-up, di mana masyarakat menjadi pengambil keputusan utama. Dengan cara tersebut, koperasi desa dapat benar-benar menjadi alat pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan sekadar proyek administratif atau simbol kebijakan tanpa manfaat nyata.

    Di sisi pemerintah, Henny Navilah dari Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa penguatan koperasi desa merupakan bagian integral dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menempatkan koperasi sebagai pilar utama pemberdayaan masyarakat dan pemerataan ekonomi daerah.

    Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan modal, pelatihan, serta pendampingan kelembagaan agar koperasi mampu berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Melalui kolaborasi dengan BUMN pangan dan lembaga keuangan nasional, koperasi diharapkan dapat memperkuat cadangan pangan lokal dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

    Secara lebih luas, koperasi desa memainkan dua fungsi penting dalam perekonomian nasional. Pertama, sebagai pilar pemerataan ekonomi, koperasi menciptakan lapangan kerja baru melalui diversifikasi usaha perdagangan, produksi, dan jasa.

    Petani dan nelayan memperoleh akses pasar yang lebih luas karena produk mereka dijual secara kolektif dengan harga yang layak. Akses permodalan juga semakin terbuka melalui layanan simpan pinjam yang inklusif, sehingga masyarakat desa dapat mengembangkan usaha tanpa harus bergantung pada rentenir. Selain itu, koperasi berperan sebagai pusat edukasi ekonomi yang memperkuat kemampuan manajerial dan kewirausahaan anggota.

    Kedua, koperasi desa berperan sebagai penjaga ketahanan pangan nasional. Melalui penyediaan sarana produksi pertanian, koperasi memastikan ketersediaan benih, pupuk, dan alat pertanian dengan harga terjangkau.

    Fungsi penyerapan hasil panen membantu petani menghindari kerugian akibat fluktuasi harga dan tengkulak. Pembangunan gudang dan cold storage memperkuat cadangan pangan lokal serta menjaga stabilitas pasokan sepanjang tahun. Bahkan, melalui kerja sama dengan BULOG dan BUMN pangan lainnya, koperasi turut menyalurkan bahan pokok bersubsidi ke masyarakat secara lebih efisien dan transparan.

    Gerakan koperasi desa mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Di tengah tantangan global seperti krisis pangan dan ketimpangan ekonomi, koperasi hadir sebagai solusi nyata yang berpihak pada rakyat. Kemandirian ekonomi lokal yang tumbuh melalui koperasi akan memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh, baik di bidang pangan, sosial, maupun ekonomi.

    Koperasi desa bukan sekadar entitas ekonomi, tetapi representasi dari cita-cita kemandirian bangsa. Dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan dan partisipasi masyarakat yang kuat, koperasi desa akan terus menjadi pilar kokoh dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan ketahanan pangan nasional yang berkeadilan. (*)

    )* Penulis adalah kontributor Lembaga Media Perkasa

  • Koperasi Desa Merah Putih: Motor Pemerataan Ekonomi dari Akar Rumput

    Oleh : Gita Oktaviani )*

    Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai penggerak baru dalam mewujudkan pemerataan ekonomi nasional bahkan dari tingkat akar rumput secara langsung di tengah masyarakat.

    Gerakan ini menempatkan koperasi bukan hanya sekadar sebagai lembaga ekonomi tradisional belaka, tetapi juga sebagai motor utama yang mampu menggerakkan produktivitas, menciptakan kemandirian, dan semakin memperkuat struktur sosial di desa.

    Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, KDMP dapat membangun fondasi ekonomi yang berkeadilan dengan cara melibatkan seluruh masyarakat desa sebagai pelaku utama, bukan hanya sekadar sebagai penerima manfaat saja.

    Program ini menjadi manifestasi secara konkret dari kebijakan pemerintah dalam menata ulang bagaimana berjalannya arah pembangunan ekonomi dari bawah ke atas. Instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi desa harus mampu berperan sebagai pusat pengelolaan hasil produksi lokal sekaligus simpul distribusi barang pokok bersubsidi.

    Paradigma baru tersebut menempatkan koperasi sebagai lembaga bisnis rakyat yang modern, profesional, dan berdaya saing. Transformasi ini membuka peluang bagi masyarakat desa untuk membangun ekonomi secara mandiri dengan mengelola potensi lokal secara kolektif dan terarah.

    Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa pemerintah memperkuat peran koperasi desa melalui konsolidasi lintas sektor yang mencakup penyediaan infrastruktur, pembiayaan, dan pendampingan teknis.

    Pemerintah menargetkan pembentukan dan pendanaan 1.000 koperasi dengan dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

    Skema pembiayaan tersebut tidak hanya mencakup modal kerja, tetapi juga investasi fisik seperti pembangunan gudang, gerai, dan sarana operasional yang memungkinkan koperasi menjalankan fungsi ganda sebagai pengumpul hasil pertanian sekaligus penyedia kebutuhan masyarakat.

    Pendekatan ini memperkuat nilai tambah di tingkat lokal karena arus barang dan modal kini dapat dikendalikan langsung oleh koperasi desa. Pemerintah juga menerapkan standar baru agar setiap koperasi yang menerima dukungan memiliki rencana investasi fisik dan program pemberdayaan ekonomi yang konkret. Dengan langkah ini, koperasi desa bergerak dari sekadar pengelola modal bergulir menuju institusi ekonomi yang kokoh dan produktif.

    Pemerintah menaruh perhatian besar pada penguatan sumber daya manusia di lingkungan koperasi. Ferry Juliantono memastikan pelatihan dan pendampingan intensif dilakukan bagi para pengurus melalui kerja sama dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), satuan tugas kecamatan, serta koordinator wilayah dari berbagai kementerian.

    Penguatan kapasitas manajerial dan tata kelola menjadi kunci agar koperasi mampu beroperasi secara profesional, efisien, dan transparan. Dengan cara ini, koperasi desa tumbuh sebagai badan usaha modern yang menghasilkan keuntungan sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Dukungan terhadap KDMP juga datang dari sektor swasta. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menilai koperasi desa harus dikembangkan sebagai model bisnis terintegrasi yang berkelanjutan.

    Ia menegaskan pentingnya membangun ekosistem koperasi yang mencakup rantai produksi, distribusi, hingga pengolahan. Melalui sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Danantara merancang konektivitas antar-koperasi di berbagai wilayah untuk menciptakan skala ekonomi yang saling menguatkan.

    Pola ini memungkinkan koperasi di daerah penghasil pangan bermitra dengan koperasi pengolah dan pemasaran, sehingga rantai distribusi lebih pendek dan harga jual produk lebih adil bagi pelaku usaha desa.

    Pendekatan kolaboratif tersebut mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap tengkulak dan memperkuat posisi tawar petani, nelayan, serta pengrajin. Lebih jauh, koperasi desa tumbuh sebagai pusat ekonomi lokal yang mampu berperan dalam rantai pasok nasional.

    Dampak beruntunnya terlihat nyata: terbukanya lapangan kerja baru, berkembangnya usaha pendukung seperti transportasi, logistik, pengemasan, hingga layanan digital untuk pemasaran produk desa.

    Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menilai KDMP sebagai gerakan sosial-ekonomi yang meneguhkan kemandirian desa. Ia memandang koperasi desa bukan sekadar wadah ekonomi, melainkan ruang belajar bersama bagi masyarakat untuk mengasah keterampilan, mengembangkan potensi lokal, dan menciptakan nilai tambah ekonomi keluarga. Melalui koperasi, warga desa saling menguatkan dan membangun solidaritas yang menjadi pondasi ekonomi berkelanjutan.

    Zabadi menyoroti pentingnya transformasi digital dalam memperkuat koperasi desa. Sistem SIM-COPDES kini mempermudah akses koperasi terhadap pasar dan pembiayaan secara transparan dan inklusif.

    Dukungan dari Himbara dan BUMN memperluas jalur pembiayaan, menjadikan teknologi sebagai alat percepatan pembangunan ekonomi desa, bukan ancaman. Transformasi ini menegaskan bahwa koperasi desa siap menghadapi era ekonomi digital dengan fondasi manajemen modern.

    Gerakan Koperasi Desa Merah Putih menjadi simbol arah baru pembangunan ekonomi rakyat—perpaduan antara semangat gotong royong dan tata kelola profesional yang menumbuhkan kedaulatan ekonomi nasional.

    Desa tidak lagi dipandang sebagai titik lemah pembangunan, tetapi sebagai pusat pertumbuhan baru yang mampu menopang ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas sosial.

    Koperasi Desa Merah Putih membuktikan bahwa pemerataan ekonomi tidak harus dimulai dari pusat kekuasaan, melainkan dapat tumbuh dari akar rumput. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan partisipasi masyarakat, koperasi desa berdiri sebagai wajah baru kemandirian ekonomi Indonesia—sebuah gerakan yang menegaskan bahwa kebangkitan ekonomi nasional berawal dari desa yang berdaya dan rakyat yang sejahtera. (*)

    )* Penulis adalah Kontributor Jendela Baca Institute

  • Publik Diimbau Tak Terprovokasi Isu Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto

    Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan pentingnya kedewasaan publik dalam merespons pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

    Penganugerahan ini dilakukan pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025, dan menjadi momentum penting bagi bangsa untuk menghormati jasa tokoh yang telah berkontribusi besar terhadap keutuhan nasional, stabilitas politik, serta pembangunan ekonomi.

    Meski sempat muncul seruan penolakan, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah persatuan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pro dan kontra merupakan bagian dari aspirasi publik dalam negara demokrasi, namun publik perlu menempatkan kepentingan nasional di atas perbedaan pendapat.

    “Mari kita melihat yang positif, melihat yang baik, dan menghargai jasa para pendahulu,” ujar Hadi.

    Prasetyo Hadi menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional dilakukan secara profesional melalui proses verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ia meminta masyarakat menanggapi kebijakan ini dengan objektif dan bijaksana, serta menghormati para pemimpin bangsa terdahulu.

    “Marilah kita arif dan dewasa sebagai bangsa, menghormati dan menghargai jasa-jasa para pendahulu,” tegasnya.

    Dukungan serupa disampaikan Ketua Dewan Gelar, Fadli Zon, yang menegaskan bahwa penobatan Soeharto telah melalui proses panjang, mulai dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat, termasuk uji publik yang serius. Ia menekankan, jasa Soeharto dalam stabilitas ekonomi, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta peran dalam menjaga kedaulatan negara sangat layak mendapat penghargaan.

    “Tidak ada bukti yang membenarkan dugaan keterlibatan beliau dalam kasus korupsi maupun pelanggaran HAM berat,” jelas Fadli Zon.

    Data survei dari Lembaga KedaiKOPI dan Intelligence and National Security Studies (INSS) menunjukkan lebih dari 80 persen masyarakat mendukung penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Fakta ini memperkuat posisi pemerintah bahwa penghargaan tersebut mencerminkan kehendak rakyat dan menjadi pengakuan resmi atas jasa besar Soeharto dalam pembangunan bangsa.

    Anggota DPR RI sekaligus tokoh publik, Nurul Arifin, turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah. Ia menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto merupakan wujud pengakuan atas kontribusi nyata beliau dalam membangun Indonesia. Nurul mengingatkan masyarakat untuk menanggapi peristiwa ini dengan kepala dingin dan tidak terprovokasi oleh isu penolakan yang bersifat politis.

    “Penghargaan ini bukan hanya simbol penghormatan, tetapi juga pengingat akan pentingnya kesinambungan pembangunan bangsa. Mari kita hargai jasa para pemimpin terdahulu dengan dewasa dan bijaksana,” ujar Nurul.

    Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar ini kepada Soeharto di Istana Negara. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, yang dikenal sebagai Bapak Pembangunan, diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk meneladani dedikasi dalam membangun Indonesia.

    Pemerintah menekankan bahwa masyarakat tidak perlu terprovokasi isu penolakan yang muncul, karena penganugerahan ini dilakukan secara sah, profesional, dan mendasar pada kontribusi nyata bagi bangsa.

    Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban, menghormati keputusan resmi negara, dan menempatkan persatuan nasional di atas perbedaan pendapat.

    Dengan sikap arif dan dewasa, penghargaan terhadap Soeharto akan menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebangsaan, sekaligus mendorong generasi muda memahami pentingnya kontribusi setiap pemimpin dalam perjalanan sejarah Indonesia.

  • Masyarakat Diminta Menolak Provokasi Demonstrasi Terkait Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto

    Jakarta – Keputusan pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Di beberapa daerah, muncul ajakan demonstrasi menolak keputusan tersebut. Namun, pemerintah bersama aparat keamanan dan sejumlah tokoh daerah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan nasional.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam kehidupan berdemokrasi, namun tidak boleh mengganggu stabilitas dan ketertiban umum. Ia menilai saat ini bangsa Indonesia menghadapi tantangan baru, bukan lagi perang fisik, melainkan menjaga kesatuan di tengah derasnya arus digitalisasi dan perbedaan pandangan politik.

    “Mari kita wujudkan nilai perjuangan dengan menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

    Prasetyo mengingatkan bahwa semangat kepahlawanan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang mencerminkan cinta tanah air, termasuk dalam menjaga kedamaian sosial. Ia menyebut bahwa pahlawan masa kini bukan hanya mereka yang berjuang di medan perang, melainkan setiap warga negara yang berperan menjaga harmoni dan gotong royong di lingkungannya.

    “Pahlawan masa kini adalah mereka yang mampu menjaga kedamaian, menebarkan kebaikan, serta memperkuat semangat gotong royong di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memastikan aparat keamanan telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif guna memastikan situasi nasional tetap aman dan kondusif. Polri bersama TNI dan pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar tidak ada pihak yang memanfaatkan isu ini untuk menimbulkan kegaduhan publik.

    “Kami telah menyiapkan langkah antisipatif agar situasi tetap aman dan damai. Namun yang terpenting adalah peran aktif masyarakat dalam menolak provokasi dan menyebarkan pesan persaudaraan,” tegasnya.

    Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya gesekan sosial. Semangat Hari Pahlawan yang baru saja diperingati harus dijadikan momentum untuk memperkuat persatuan, bukan justru memecah belah bangsa dengan isu-isu yang menyesatkan.

    “Mari bersama menjaga kondusivitas, menghormati jasa para pahlawan, dan melanjutkan perjuangan mereka dengan menjaga keamanan serta persaudaraan di masyarakat,” katanya.

    Dari daerah, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) menilai bahwa aksi-aksi penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan ketegangan politik. Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang beradab dan sesuai nilai-nilai budaya bangsa.

    “Kami menerima aspirasi, kan aspirasi yang lain juga kami terima, tapi kan secara ketimuran lah. Karena itu, segala bentuk unjuk rasa yang berpotensi memecah persaudaraan harus dihindari,” ujarnya.

    Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya menyalurkan pendapat melalui jalur konstitusional, bukan dengan aksi jalanan yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Menurutnya, keputusan pemerintah terkait gelar pahlawan sudah melalui mekanisme hukum dan penilaian mendalam dari berbagai lembaga resmi negara.

    Imbauan untuk menolak provokasi ini menjadi penting di tengah situasi sosial-politik yang mudah dipengaruhi oleh informasi di media sosial. Pemerintah berharap masyarakat semakin bijak dalam menyaring informasi dan tidak terjebak pada narasi yang bersifat memecah belah. Upaya menjaga stabilitas nasional dinilai merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang memerdekakan bangsa.