Kategori: Uncategorized

  • Pemerintah Fokus Tingkatkan Tata Kelola Program MBG

    JAKARTA-Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang telah menjadi salah satu inisiatif penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan sumber daya manusia di berbagai sektor.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan dari Badan Gizi Nasional terkait sejumlah permasalahan yang terjadi dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Meskipun hanya mencapai 0,005 persen dari total 3,4 juta peserta, namun pemerintah tetap berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

    “Kami akan lebih fokus memperhatikan hal ini, dengan target mengurangi insiden hingga mencapai nol” kata Zulhas.

    Tata kelola program Makan Bergizi Gratis akan terus disempurnakan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pekerjaan yang terlibat dalam program tersebut. Perbaikan tata kelola dan pengurangan insiden bertujuan untuk mencapai target 82,9 juta penerima manfaat. Maka dari itu, untuk merumuskan tata kelola yang lebih baik Kementerian keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara akan dilibatkan

    “Eselon satu kementerian terkait akan didukung oleh berbagai stakeholder. Kementerian Keuangan akan dilibatkan untuk memastikan kelancaran anggaran, sementara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi akan berperan dalam menyediakan tenaga yang diperlukan.” Ujar Zulhas

    Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah, termasuk bupati dan gubernur, akan terlibat langsung mendukung program ini.

    “Peran ini harus dirumuskan dengan jelas karena ini adalah program utama yang sangat mendesak dan penting. Nantinya, peran-peran ini akan diatur dalam peraturan presiden atau instruksi presiden,” lanjut Zulhas.

    Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan, adanya perpres yang mengatur tentang MBG akan turut mendukung anggaran untuk program prioritas ini. Jumlah anggaran dan skema yang digunakan untuk percepatan MBG saat ini masih dalam proses pembahasan.

    “Sekarang kami masih mendidik 30.000 SPPI yang baru akan selesai pada akhir Juli. Jadi, untuk menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis sampai Juli, kami baru bisa melayani kurang lebih 6 juta orang,” ucapnya.

    Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat memastikan keberlanjutan dan efektivitas program MBG dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat secara adil dan merata.

  • Percepatan Program MBG, Pemerintah Target Kan 82.9 Juta Penerima Manfaat

    Oleh: Eleine Pramesti *)

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi prioritas nasional yang terus digenjot pelaksanaannya oleh pemerintah demi menciptakan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan cerdas. Dengan target ambisius mencapai 82,9 juta penerima manfaat, program ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian negara terhadap kesejahteraan anak bangsa, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) jangka panjang. Percepatan program ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi persoalan klasik seperti stunting, gizi buruk, dan kesenjangan akses pangan yang masih membayangi banyak daerah.

    MBG dirancang sebagai kebijakan lintas sektoral, dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Pendekatan kolaboratif ini memungkinkan pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan menjangkau seluruh kalangan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah dasar dan menengah. Mereka adalah kelompok yang berada dalam masa pertumbuhan krusial dan sangat membutuhkan asupan gizi seimbang setiap harinya. Dengan pola distribusi makanan yang terstruktur dan terstandarisasi, MBG diyakini mampu memberikan dampak signifikan dalam memperbaiki kondisi kesehatan generasi muda Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan dapat mencakup hingga 82,9 juta penerima manfaat pada November 2025. Saat ini, program tersebut telah menjangkau sekitar 3 juta orang. Ia menegaskan bahwa pada bulan November mendatang, seluruh anak-anak dan ibu hamil memperoleh manfaat dari MBG setiap hari sebagai upaya pemenuhan kebutuhan gizi mereka.

    Implementasi MBG dilaksanakan melalui skema yang mengintegrasikan pendataan penerima manfaat, penyediaan bahan pangan lokal, pengolahan makanan sehat, serta pendistribusian langsung ke titik-titik sasaran seperti sekolah, pondok pesantren, dan komunitas masyarakat lainnya. Pemerintah memanfaatkan sistem digital untuk memastikan akurasi data penerima dan meminimalkan potensi penyelewengan. Selain itu, keterlibatan pelaku usaha kecil dan menengah, seperti warung makan lokal dan katering rumahan, dalam proses penyediaan makanan, membuka peluang peningkatan ekonomi lokal yang signifikan.

    Dalam pelaksanaannya, program MBG juga diarahkan untuk mendorong ketahanan pangan nasional. Pemerintah berupaya memprioritaskan penggunaan bahan baku lokal seperti sayur-mayur, ikan, telur, dan buah-buahan dari petani dan nelayan sekitar. Hal ini tidak hanya mendukung ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga memperkuat rantai pasok domestik dan memberikan jaminan pasar bagi para produsen pangan lokal. Dengan demikian, MBG menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa hingga saat ini Program Makan Bergizi Gratis baru menjangkau sekitar 3,4 juta penerima manfaat, angka yang masih jauh dari target 82,9 juta orang. Ia menekankan pentingnya percepatan dalam pelaksanaan program tersebut demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada 9 Mei 2025, ia menyoroti perlunya akselerasi lebih lanjut.

    Zulkifli juga menegaskan bahwa Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Presiden mendengarkan aspirasi masyarakat dari wilayah tertinggal, dan segera mendorong percepatan program agar manfaat MBG dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Kondisi ini dirasakan sebagai beban moral bagi Presiden, sehingga mendorong pentingnya percepatan dalam penyaluran manfaat program tersebut.

    Selain itu, pemerintah mendorong inovasi dalam pengolahan dan penyajian makanan yang sesuai dengan selera lokal namun tetap memenuhi standar gizi. Ini menjadi kunci keberhasilan karena penerimaan program oleh masyarakat sangat bergantung pada faktor selera dan kebiasaan makan. Dengan menggandeng ahli gizi dan koki lokal, MBG dirancang tidak sekadar menyajikan makanan, tetapi juga menciptakan pengalaman makan yang menyenangkan dan membudayakan pola makan sehat. Adapun Ketua Badan Gizin Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan banyak sekali usul yang masuk tentang mekanisme percepatan Makan Bergizi Gratis. Dengan banyaknya usulan yang diterima, Dadan Hindayana optimistis bahwa program MBG dapat dipercepat jauh melampaui target awal berkat sinergi dan antusiasme masyarakat.

    Dalam jangka panjang, keberhasilan MBG ditargetkan tidak hanya menciptakan generasi bebas stunting, tetapi juga mampu meningkatkan performa pendidikan dan produktivitas nasional. Anak-anak yang tumbuh dengan asupan gizi yang baik cenderung memiliki konsentrasi belajar lebih tinggi, ketahanan fisik yang lebih kuat, serta potensi intelektual yang lebih optimal. Oleh karena itu, MBG menjadi investasi negara yang strategis, bukan sekadar program bantuan sementara.

    Pemerintah pun mulai mengintegrasikan MBG dengan program-program kesejahteraan lainnya seperti bantuan sosial, kartu Indonesia sehat, dan program keluarga harapan. Integrasi ini memperkuat sinergi kebijakan dan mempercepat pencapaian target pembangunan manusia yang berkualitas. Pendekatan ini juga diharapkan memperkecil ketimpangan antarwilayah dalam hal akses terhadap gizi dan layanan dasar.

    Keberhasilan program ini ke depan akan bergantung pada komitmen kolektif, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, hingga partisipasi aktif masyarakat. Setiap pihak memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa makanan yang bergizi benar-benar sampai ke tangan yang berhak, dikonsumsi dengan layak, dan memberi dampak nyata dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Dengan mendorong percepatan Program Makan Bergizi Gratis secara massif dan sistematis, pemerintah menunjukkan langkah progresif dalam membangun fondasi kemajuan bangsa dari aspek yang paling mendasar: kesehatan dan nutrisi generasi penerus.

    )* Penulis adalah Jurnalis Energi di Greenpeace Resources Institute

  • Gerak Serentak Pusat dan Daerah Wujudkan Makan Bergizi Gratis

    Oleh: Ricky RInaldi

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi perhatian utama pemerintah sebagai upaya membangun masa depan bangsa dari fondasi yang paling mendasar: kesehatan dan gizi anak. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyerukan gerak bersama seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk menyukseskan program ini. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa keberhasilan MBG bukan hanya tanggung jawab pusat, melainkan harus melibatkan daerah secara aktif dan penuh kesungguhan.

    Tito menegaskan bahwa pemda memegang peran penting karena berada di garis terdepan pelayanan publik. Pemerintah daerah diminta menyiapkan data yang akurat, menyusun anggaran yang sesuai, serta menjalin koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, akurasi data sangat krusial agar distribusi makanan bergizi tepat sasaran dan tidak terjadi kelebihan atau kekurangan pasokan. Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya pemda menyiapkan fasilitas pendukung seperti dapur umum, tenaga masak, dan sistem distribusi makanan yang bersih dan efisien. Dalam hal ini, kualitas dan keberlanjutan program sangat bergantung pada persiapan yang matang di tingkat daerah.

    Program MBG ini bukan sekadar tentang pemberian makanan, tetapi juga tentang membangun ekosistem yang dapat berkelanjutan. Oleh karena itu, Tito mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat. Pemda diharapkan bekerja sama dengan koperasi, kelompok tani, dan pelaku UMKM yang ada di daerah mereka untuk menyuplai bahan makanan lokal yang sehat dan bergizi. Hal ini tidak hanya akan memastikan keberlanjutan pasokan gizi yang berkualitas, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal. Menurut Tito, keberhasilan program ini bergantung pada kemampuan daerah untuk memanfaatkan potensi lokal, yang juga sekaligus akan memperkuat ketahanan pangan di tingkat wilayah.

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut menyuarakan dukungan penuh terhadap program MBG. Dalam pernyataannya awal Mei lalu, Presiden menegaskan bahwa program tersebut akan terus dijalankan meski tanpa bantuan atau pengakuan dari pihak luar. Presiden berpandangan bahwa program ini adalah langkah benar karena merupakan bentuk nyata investasi negara kepada generasi penerus. Ia juga menyampaikan bahwa mengurangi angka kemiskinan dan memperbaiki gizi masyarakat merupakan prioritas yang tak bisa ditunda. Dalam pandangan Prabowo, negara harus lebih fokus pada pengentasan masalah mendasar seperti gizi buruk, yang menghambat potensi anak-anak untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik.

    Presiden menilai bahwa keberhasilan program MBG akan sangat bergantung pada keberlanjutan dan konsistensi dalam pelaksanaannya. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat tantangan di lapangan, seperti masalah distribusi dan kesulitan di daerah terpencil, program ini harus tetap berjalan dengan semangat dan tekad yang tinggi. Prabowo juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus berusaha meningkatkan kualitas distribusi dan pengawasan agar tidak ada penyelewengan yang merugikan masyarakat yang membutuhkan. Ia meyakini bahwa meskipun ada hambatan, dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, program ini akan dapat mengatasi masalah kemiskinan dan gizi buruk yang selama ini menjadi masalah di banyak wilayah.

    Menanggapi sejumlah kejadian teknis di lapangan, seperti kasus keracunan makanan di beberapa wilayah, Presiden menilai bahwa insiden-insiden tersebut bersifat lokal dan tidak mewakili keseluruhan pelaksanaan program. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan, namun tidak sepatutnya satu atau dua kasus menghambat sebuah program nasional yang manfaatnya begitu luas. Prabowo menambahkan bahwa pemerintah terus bekerja untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan kepada anak-anak di sekolah-sekolah dan masyarakat lainnya. Menurutnya, evaluasi program sangat penting untuk memperbaiki kekurangan yang ada, dan pemerintah siap memberikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

    Sementara itu, Kemendagri terus membangun sinergi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial, agar pelaksanaan MBG berjalan efisien dan tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Tito menyampaikan bahwa program ini menyangkut hak dasar anak-anak dan harus menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah. Ia mengingatkan bahwa alokasi dana untuk MBG tidak boleh diposisikan sebagai proyek tambahan, melainkan sebagai bagian dari strategi utama pembangunan manusia. Tito juga mengingatkan agar anggaran yang dialokasikan untuk program ini tidak hanya digunakan untuk jangka pendek, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan program di masa mendatang.

    Sasaran utama MBG adalah anak-anak usia sekolah, khususnya yang berasal dari keluarga prasejahtera dan tinggal di wilayah dengan tingkat kerawanan gizi tinggi. Pemerintah bertekad memastikan tidak ada anak yang datang ke sekolah dalam keadaan lapar karena kondisi tersebut akan mengganggu proses belajar dan perkembangan mereka. Tito juga meminta pemda memetakan wilayah yang paling membutuhkan intervensi cepat, seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan pascabencana. Hal ini penting agar setiap daerah, baik yang berada di pusat maupun yang terpencil, mendapatkan perhatian yang setara dalam mendapatkan akses makanan bergizi.

    Program MBG diyakini sebagai bagian dari upaya jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Dengan memastikan asupan gizi anak terpenuhi sejak dini, pemerintah berharap dapat mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat global. Presiden Prabowo menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan sebuah strategi besar untuk membangun manusia Indonesia yang tangguh, sehat, dan cerdas. Ia melihat bahwa keberhasilan MBG akan menjadi titik awal yang baik untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan ekonomi dan sosial negara.

    Tidak hanya itu, Prabowo juga menyebutkan bahwa MBG akan membuka peluang besar bagi sektor pertanian lokal dan ekonomi kreatif. Program ini bisa menjadi momentum untuk menggerakkan sektor-sektor yang selama ini belum maksimal dalam kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, seperti UMKM dan koperasi, pemerintah berharap bahwa program ini dapat membawa dampak positif yang lebih luas, tidak hanya bagi anak-anak yang mendapat manfaat langsung, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

    *)Pengamat Isu Strategis

  • Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas

    Jakarta – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama serikat pekerja dan anggota parlemen.
    Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyoroti bahwa praktik outsourcing saat ini sudah menyimpang dari aturan awal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

    “Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kan ada pasal terkait dengan outsourcing. Di sana disebutkan kurang lebih ya kalimatnya bahwa hanya ada lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Yaitu security, mining, cleaning, driver, dan catering.” Ujarnya
    Ia turut menyesalkan perubahan aturan yang memperluas jenis pekerjaan alih daya.
    “Outsourcing diganti menjadi nama alih daya. Sebenarnya sama aja, cuma penggantian nama, hanya saja sekarang ini lebih diberikan ke semua jenis pekerjaan,” jelasnya.

    Mirah juga menyoroti praktik berlapis antarperusahaan yang merugikan pekerja, mulai dari pemotongan upah hingga hilangnya akses jaminan sosial.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, turut menyuarakan keberatan.
    “Alasan kami menolak sistem outsourcing, pekerja tidak ada hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja dan lain-lain tidak mendapat perlindungan dari pemberi kerja langsung,” ujarnya.

    Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyambut baik niat Presiden Prabowo.

    “Kami menyambut baik komitmen presiden yang menyuarakan niat untuk menghapus sistem outsourcing, selama itu bertujuan untuk melindungi kepastian kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan kelompok buruh,” tegasnya.

    Dengan dukungan serikat pekerja hingga parlemen, wacana penghapusan outsourcing semakin menguat sebagai langkah strategis memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional

  • Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas

    Jakarta – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama serikat pekerja dan anggota parlemen.
    Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyoroti bahwa praktik outsourcing saat ini sudah menyimpang dari aturan awal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

    “Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kan ada pasal terkait dengan outsourcing. Di sana disebutkan kurang lebih ya kalimatnya bahwa hanya ada lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Yaitu security, mining, cleaning, driver, dan catering.” Ujarnya
    Ia turut menyesalkan perubahan aturan yang memperluas jenis pekerjaan alih daya.
    “Outsourcing diganti menjadi nama alih daya. Sebenarnya sama aja, cuma penggantian nama, hanya saja sekarang ini lebih diberikan ke semua jenis pekerjaan,” jelasnya.

    Mirah juga menyoroti praktik berlapis antarperusahaan yang merugikan pekerja, mulai dari pemotongan upah hingga hilangnya akses jaminan sosial.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, turut menyuarakan keberatan.
    “Alasan kami menolak sistem outsourcing, pekerja tidak ada hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja dan lain-lain tidak mendapat perlindungan dari pemberi kerja langsung,” ujarnya.

    Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyambut baik niat Presiden Prabowo.

    “Kami menyambut baik komitmen presiden yang menyuarakan niat untuk menghapus sistem outsourcing, selama itu bertujuan untuk melindungi kepastian kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan kelompok buruh,” tegasnya.

    Dengan dukungan serikat pekerja hingga parlemen, wacana penghapusan outsourcing semakin menguat sebagai langkah strategis memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional

  • Penghapusan Outsourcing Dinilai Langkah Strategis Wujudkan Keadilan Sosial Pekerja

    JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing disambut hangat kalangan serikat pekerja. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperbaiki nasib jutaan pekerja Indonesia yang selama ini terjebak dalam sistem ketenagakerjaan yang dinilai tidak adil.

    Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat menegaskan bahwa praktik outsourcing telah menjelma menjadi bentuk perbudakan modern yang meminggirkan hak-hak pekerja. Ia menyebut bahwa penghapusan sistem ini merupakan langkah realistis dan harus segera diwujudkan.

    “Outsourcing itu betul-betul perbudakan modern banget. Oleh karena itu, kalau penghapusan sistem ini dibilang realistis atau tidak, ya realistis,” ujar Mirah Sumirat.

    Dalam keterangannya, Mirah menyebutkan banyak kasus di mana pekerja menerima penghasilan jauh di bawah standar karena pemotongan sepihak oleh perusahaan outsourcing, meski perusahaan induk telah membayar sesuai nilai kontrak. Hal ini menurutnya mencederai keadilan sosial dan memerlukan intervensi nyata dari negara.

    Lebih lanjut, Mirah menilai pernyataan Presiden Prabowo tentang penghapusan outsourcing sebagai bentuk keberpihakan terhadap buruh. Namun, ia mendorong agar komitmen tersebut ditindaklanjuti secara konkret melalui pembentukan regulasi dan mekanisme pengawasan yang kuat di lapangan.

    Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari kalangan pekerja di sektor perikanan. Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara Arnon Hiborang menyatakan bahwa penghapusan sistem outsourcing adalah angin segar bagi pekerja di wilayahnya.

    “Kami percaya, penghapusan outsourcing adalah langkah penting untuk membebaskan pekerja dari rantai perbudakan modern yang selama ini dilegalkan melalui sistem kerja tidak manusiawi tersebut,” tegas Arnon Hiborang.

    Menurutnya, sistem outsourcing di industri perikanan Bitung telah lama menjadi pintu masuk berbagai praktik eksploitatif. Pekerja sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai dan mudah diberhentikan tanpa alasan jelas.

    “Sistem ini membuka ruang luas bagi eksploitasi tenaga kerja, pelanggaran hak-hak pekerja, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang mendekati praktik perbudakan di era modern,” katanya.

    Arnon Hiborang menambahkan bahwa dukungan terhadap kebijakan penghapusan outsourcing bukan sekadar bentuk solidaritas, melainkan dorongan nyata agar pemerintah segera merealisasikan janji tersebut. Ia menilai, langkah ini perlu dilakukan secara menyeluruh dan berpihak pada buruh.

    “Prinsipnya kami mendukung apa yang menjadi rencana Presiden Prabowo menghapus sistem outsourcing di Indonesia,” tukasnya.

    Sebagai informasi, rencana penghapusan sistem outsourcing disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat. Dalam pidatonya, ia juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai wadah untuk merumuskan langkah strategis penghapusan sistem tersebut

  • Presiden Prabowo Hapus Outsourcing Demi Hubungan Kerja Berkeadilan

    Oleh: Wignyan Wiyono*)

    Belasan tahun praktik alih daya di Indonesia terus menimbulkan polemik. Skema yang awalnya digadang-gadang sebagai jalan tengah fleksibilitas industri ternyata melahirkan ketimpangan hak buruh: upah di bawah kesepakatan, jenjang karier buntu, hingga minimnya jaminan sosial. Presiden Prabowo Subianto, menangkap aspirasi serikat pekerja, telah mewacanakan penghapusan outsourcing sembari menyiapkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai lokomotif penyusunan skema pengganti yang lebih berkeadilan. Langkah berani ini patut didukung, demi memastikan transisi menuju pola hubungan kerja formal yang terlindungi.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menilai praktik alih daya (outsourcing) kerap memosisikan pekerja dalam situasi tanpa kepastian. Ia menyebut temuan pekerja berusia empat puluh hingga lima puluh tahun yang tetap berstatus kontrak dengan upah sebatas upah minimum provinsi; bahkan ada kontrak yang menuliskan UMP, tetapi bayaran riil di bawah kesepakatan. Situasi demikian membuat pekerja sulit merencanakan masa depan, apalagi menabung untuk hari tua.

    Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik per Februari 2025 menunjukkan 86,58 juta penduduk bekerja—59,4 persen di antaranya—masih berada di sektor informal. Saat pekerja outsourcing tidak menerima kepastian jaminan sosial, mereka terdorong berpindah ke sektor informal yang sama-sama rawan perlindungan. Risiko inilah yang dikhawatirkan kalangan pengusaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengingatkan bahwa jika outsourcing dihentikan tanpa skema transisi, pekerja bisa lari ke sektor informal yang lebih sulit diawasi. Pernyataan ini menegaskan perlunya kebijakan pengganti yang mengikat seluruh pemangku kepentingan—pekerja, pemberi kerja, dan negara—agar hak dasar buruh tetap dijamin.

    Di ranah perikanan, Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara menilai alih daya membuka ruang eksploitasi tenaga kapal. Sistem ini diduga memfasilitasi perekrutan awak tanpa perlindungan upah dan keselamatan kerja memadai. Ketua SAKTI Sulut, Arnon Hiborang, menyebut penghapusan outsourcing sebagai “angin segar” yang akan membebaskan awak kapal dari rantai perbudakan modern. Pandangan serupa muncul dari berbagai serikat: alih daya dianggap memutus rantai karier, menekan upah, dan melemahkan posisi tawar buruh.

    Kenyataan di lapangan sejalan dengan kritik Menaker. Ia menjelaskan banyak kontrak outsourcing belum memenuhi asas keadilan; ada tenaga berstatus alih daya selama puluhan tahun tanpa kesempatan diangkat tetap. Ketidakpastian ini bertentangan dengan amanat Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 tentang hak mendapat pekerjaan dan imbalan layak.

    Apindo mencontohkan India dan Filipina yang sukses membangun industri outsourcing teknologi dan teleservices. Logikanya, pasar global membutuhkan skema tenaga kerja fleksibel. Namun, keberhasilan dua negara tersebut berdiri di atas perlindungan ketat—karier jelas, pelatihan kompetensi, dan gaji memadai. Di Indonesia, prasyarat itu belum terpenuhi secara menyeluruh. Alih daya justru dipakai sebagai celah menekan biaya tenaga kerja.

    Karena itu, alih daya sulit lagi dipertahankan sebagai instrumen utama fleksibilitas. Pemerintah nampaknya sedang merumuskan model penyerapan tenaga kerja tetap yang adaptif dengan dinamika industri 4.0, tetapi tetap menjamin upah layak, jaminan sosial, dan kesempatan peningkatan kompetensi.

    Menaker menyatakan arahan Presiden akan dituangkan dalam Permenaker baru yang realistis, sekaligus menghapus praktik tak manusiawi. Kementerian kini mengkaji undang-undang ketenagakerjaan yang lebih menekankan keadilan. Penghapusan outsourcing juga diiringi rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, wadah dialog tripartit untuk merumuskan skema kerja ramah pekerja dan industri.

    Ketika hubungan kerja lebih stabil, daya beli tenaga kerja meningkat. Kenaikan konsumsi domestik akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Produk domestik bruto Indonesia selama ini ditopang konsumsi rumah tangga lebih dari 50 persen; dengan upah pasti dan jaminan sosial, pekerja cenderung membelanjakan lebih banyak untuk pendidikan, kesehatan, dan perumahan, bukan sekadar kebutuhan subsisten.

    Di sisi lain, reputasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung standar ketenagakerjaan akan naik dalam rantai pasok global. Perusahaan multinasional kini makin selektif memilih pemasok yang mematuhi prinsip hak asasi buruh. Penghapusan outsourcing bermasalah justru membuka peluang investasi yang menghargai prinsip berkelanjutan.

    Rencana Presiden Prabowo menghapus sistem outsourcing merupakan terobosan yang berpihak pada buruh dan sejalan dengan konstitusi. Data BPS tentang dominannya sektor informal, kesaksian serikat pekerja perikanan, serta temuan Menaker mengenai penyimpangan upah memperkuat argumen bahwa alih daya di Indonesia lebih sering merugikan pekerja. Meski terdapat risiko peralihan ke sektor informal, kekhawatiran ini dapat diatasi melalui skema transisi, penguatan jaminan sosial, insentif fiskal, dan peningkatan kapasitas pekerja.

    Penghapusan outsourcing bukan sekadar meniadakan sebuah sistem, melainkan menandai era baru hubungan industrial yang adil, manusiawi, dan produktif. Pemerintah dan parlemen terus bergerak cepat menyusun regulasi, sedangkan pengusaha perlu melihatnya sebagai investasi jangka panjang—karena pekerja sejahtera adalah aset terpenting bagi daya saing industri Indonesia.

    *) Penulis merupakan aktivis buruh, pemerhati isu ketenagakerjaan

  • Komitmen Presiden Prabowo Menghapus Praktik Outsourcing Demi Keadilan Pekerja

    Oleh : Rangga Prasetya )*

    Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing patut didukung sebagai wujud nyata komitmen negara dalam menjamin hak-hak dasar pekerja. Keputusan tersebut bukan sekadar janji politik, melainkan sinyal kuat tentang orientasi kebijakan baru yang berpihak pada keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Dalam konteks pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, perlakuan yang adil terhadap pekerja bukanlah beban, melainkan fondasi kokoh bagi pertumbuhan yang inklusif.

    Selama dua dekade terakhir, sistem outsourcing telah menjadi isu yang terus menuai kritik. Alih daya yang awalnya dimaksudkan untuk efisiensi operasional justru menjelma menjadi instrumen pemangkasan hak. Banyak pekerja outsourcing hidup dalam ketidakpastian, menerima upah di bawah standar, dan tidak mendapatkan perlindungan sosial memadai. Hal ini menciptakan jurang ketimpangan yang bertentangan dengan semangat pembangunan manusia seutuhnya.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah dalam mengoreksi praktik yang terbukti merugikan pekerja. Komitmen Presiden Prabowo untuk mengevaluasi sistem outsourcing melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Kesejahteraan Buruh menunjukkan pendekatan yang sistematis dan inklusif. Kebijakan tenaga kerja yang baik harus dirancang berdasarkan analisis menyeluruh dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja dan organisasi serikat buruh.

    Di sisi lain, organisasi buruh juga menyambut baik arah kebijakan ini. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, secara tegas menyebut outsourcing sebagai bentuk perbudakan modern. Kecaman tersebut tidak berlebihan jika melihat realita di lapangan, di mana pekerja outsourcing kerap kali menerima upah jauh di bawah yang dibayarkan oleh perusahaan induk. Selisih tersebut menjadi ruang abu-abu yang rawan dimanipulasi, sehingga memperlebar celah ketidakadilan ekonomi.

    Mirah menggarisbawahi bahwa penghapusan sistem outsourcing bukanlah gagasan utopis. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut sangat realistis dan mendesak demi terciptanya sistem ketenagakerjaan yang manusiawi. Pernyataan ini selaras dengan prinsip konstitusional bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dalam konteks inilah, negara harus memastikan bahwa pekerja tidak sekadar menjadi roda produksi, tetapi juga manusia yang dihargai martabat dan kontribusinya.

    Dukungan dari parlemen turut memperkuat legitimasi arah kebijakan pemerintah. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa sistem outsourcing telah lama menciptakan ketidakadilan yang mendalam bagi buruh. Ia menilai bahwa regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 justru memperlemah perlindungan kerja dan menekan upah pekerja. Dengan kata lain, pembaruan regulasi menjadi langkah strategis untuk menghapus celah eksploitatif dalam sistem ketenagakerjaan.

    Penting dicatat bahwa penghapusan outsourcing bukan berarti menolak fleksibilitas dalam dunia kerja. Namun fleksibilitas tersebut harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan dan kepastian hukum. Dunia usaha tetap dapat menjalankan fungsi produksi dengan efisien tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar pekerja. Inilah saatnya membangun relasi industrial yang lebih sehat, transparan, dan setara antara pelaku usaha dan tenaga kerja.

    Transformasi kebijakan ketenagakerjaan akan berkontribusi positif terhadap kualitas hidup pekerja dan produktivitas nasional. Pekerja yang mendapatkan kepastian status dan hak, akan bekerja dengan semangat lebih tinggi, memiliki loyalitas lebih kuat, dan mampu berkontribusi secara optimal terhadap pertumbuhan perusahaan maupun perekonomian nasional. Hal ini menjadi modal penting bagi Indonesia untuk melangkah lebih jauh sebagai negara industri maju dengan daya saing yang tangguh.

    Tantangan dalam implementasi tentu tidak sedikit. Diperlukan proses transisi yang terstruktur dan dialog intensif antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. Tidak kalah penting, pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan juga harus diperkuat, baik melalui perangkat hukum yang tegas maupun mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan ditindaklanjuti. Penghapusan outsourcing harus diiringi dengan skema yang menjamin tidak terjadi pengangguran massal atau pelemahan iklim usaha.

    Selain itu, peran media dan akademisi sangat penting dalam mengawal transisi menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. Penyampaian informasi yang jujur, berimbang, dan berbasis data dapat menciptakan ruang publik yang sehat dan konstruktif. Dengan demikian, setiap elemen masyarakat akan memiliki pemahaman yang utuh mengenai urgensi penghapusan outsourcing serta kontribusi jangka panjangnya terhadap stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Momentum reformasi ketenagakerjaan ini dapat menjadi titik balik penting dalam membangun peradaban ekonomi yang berkeadilan. Kebijakan yang mengutamakan perlindungan tenaga kerja adalah bentuk keberpihakan negara terhadap warganya yang paling rentan. Prinsip ini sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga menjamin kesejahteraan sosial secara merata.

    Presiden Prabowo telah menunjukkan arah yang progresif dan berpihak kepada rakyat. Kini, kerja bersama lintas sektor diperlukan untuk menerjemahkan komitmen tersebut menjadi kebijakan nyata yang berdampak luas. Dengan penghapusan outsourcing, Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan hak pekerja, dan bahwa keadilan sosial bukanlah retorika, melainkan misi konstitusional yang harus diwujudkan.

    )* Penulis merupakan Pengamat Hubungan Industrial

  • Aparat Keamanan Kedepankan Pendekatan Humanis Jaga Kelancaran Sidang PUIC ke -19

    Jakarta – Pelaksanaan Konferensi The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Aparat keamanan menunjukkan kesiapan maksimal dengan menerapkan strategi pengamanan yang persuasif dan humanis, tanpa membawa senjata api.

    Sebanyak 1.146 personel gabungan dari unsur aparat kemanan terkait dikerahkan untuk mengamankan jalannya konferensi yang dihadiri delegasi dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia sebagai tuan rumah untuk menjamin keamanan tanpa menimbulkan rasa khawatir di kalangan peserta.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa seluruh personel telah mendapat instruksi tegas untuk tidak membawa senjata api selama bertugas. Hal ini dilakukan guna menciptakan atmosfer yang nyaman, bersahabat, dan tidak mengintimidasi.

    “Dalam pengamanan kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah kami arahkan agar tidak membawa senjata api. Ini bentuk komitmen kami menjaga suasana tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh tamu dari negara sahabat,” ujar Susatyo.

    Pengamanan dilakukan menyeluruh di berbagai titik strategis. Fokus pengamanan meliputi lokasi utama sidang, jalur kedatangan dan keberangkatan tamu negara, area penginapan delegasi, serta sejumlah titik rawan di kawasan Senayan. Potensi gangguan, baik yang bersifat fisik seperti kemacetan lalu lintas dan aksi unjuk rasa, maupun nonfisik seperti ancaman siber, telah dipetakan dan diantisipasi secara menyeluruh melalui koordinasi antarinstansi.

    “Ini bukan sekadar tugas pengamanan. Ini tentang menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang ramah, tertib, dan bisa dipercaya sebagai tuan rumah acara internasional. Karena itu, kami instruksikan seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati, menjaga etika, dan mengedepankan sikap profesional,” lanjut Susatyo.

    Polda Metro Jaya juga mengerahkan personel dari Satuan Brimob untuk memperkuat sistem pengamanan. Sebanyak 8 Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari unsur Pengendalian Huru-Hara (PHH) diturunkan, dilengkapi dengan kendaraan roda dua, tim Penjinak Bom (Jibom), dan kendaraan taktis seperti Barracuda, Armoured Water Cannon (AWC), serta security barrier.

    Dansatbrimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menyatakan bahwa kehadiran aparat dengan pengamanan lengkap bukan pilihan utama dalam pengamanan kali ini. Yang dikedepankan adalah sikap tanggap, kesiagaan, dan kemampuan personel dalam menjaga situasi tetap damai namun siap menghadapi segala kemungkinan.

    “Satuan Brimob Polda Metro Jaya berkomitmen penuh menjaga stabilitas dan keamanan nasional, terutama dalam konteks pengamanan forum internasional seperti Sidang PUIC ke-19 ini. Kami ingin memberikan rasa aman, bukan menciptakan ketegangan,” ujar Henik.

    Henik turut mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung kelancaran kegiatan ini. Partisipasi publik dinilai penting sebagai bagian dari wajah Indonesia di mata internasional.

    “Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menjaga ketertiban dan mendukung upaya pengamanan yang tengah dilakukan demi kelancaran kegiatan berskala internasional ini,” ucap Henik.

    Dengan pendekatan yang mengedepankan profesionalisme, humanisme, dan koordinasi lintas sektoral, aparat keamanan membuktikan kesiapan dan kematangan dalam menangani pengamanan acara berskala internasional.

  • Indonesia Soroti Isu Perempuan, Kemanusiaan, dan Tata Kelola Dalam Forum Parlemen Negara Islam*

    Jakarta — Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) resmi digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, dengan partisipasi lebih dari 500 delegasi dari negara anggota dan pengamat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Forum ini menjadi tonggak penting bagi diplomasi parlemen Indonesia dalam membangun solidaritas dunia Islam.

    Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan pentingnya diplomasi parlemen yang menghasilkan solusi nyata.

    “DPR RI memahami betul bahwa diplomasi parlemen hari ini menuntut aksi nyata. Forum ini harus menjadi ruang untuk menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar seremonial,” ujarnya.

    Puan juga menyoroti partisipasi perempuan sebagai isu krusial. Ia menyampaikan bahwa Indonesia siap berbagi pengalaman bagaimana perempuan dapat memainkan peran penting dalam politik nasional.

    “PUIC 2025 menjadi panggung kolektif memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana semangat Konferensi Asia Afrika,” tambahnya.

    Dalam sambutannya, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan pentingnya solidaritas antarparlemen negara anggota OKI dalam menghadapi tantangan global umat Muslim, mulai dari kesenjangan sosial-ekonomi, rendahnya kualitas sumber daya manusia, hingga meningkatnya Islamofobia.

    “PUIC harus menjadi kekuatan moral dan politik untuk mewujudkan dunia yang damai, adil, dan sejahtera, sejalan dengan nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam,” ujar Mardani.

    Mardani juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang adil dan institusi yang kuat sebagai pilar ketahanan umat Islam. Ia menyebut bahwa prinsip keadilan, amanah, dan akuntabilitas dalam Islam harus menjadi fondasi penguatan demokrasi dan kerja sama antarparlemen.

    Menurutnya, reformasi kelembagaan menjadi hal krusial bagi negara-negara OKI, yang mayoritas merupakan negara berkembang, untuk bertransformasi menjadi negara maju yang mampu bertindak secara kolektif.

    “Peringatan 25 tahun PUIC bukan sekadar seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam dan mempererat persatuan demi masa depan yang damai dan beradab,” pungkas Mardani.

    Pengamat Hubungan Internasional, Anton Aliabbas  mengapresiasi langkah DPR yang mendorong isu kesetaraan gender dalam forum ini. Baginya, langkah ini mencerminkan kemajuan Indonesia dalam memberi ruang bagi perempuan dalam politik.

    Ditambahkan Anton, langkah DPR mengangkat isu perempuan di Konferensi Parlemen OKI sekaligus membantah pandangan yang kerap menilai negara-negara muslim kurang memberikan ruang bagi perempuan.

    “Semangat DPR yang ingin memanfaatkan PUIC memberi atensi pada partisipasi perempuan di negara muslim juga patut mendapat apresiasi,” ungkap Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) tersebut.

    Anton menyebut, Indonesia yang memiliki berbagi pengalaman soal peran perempuan dalam kancah perpolitikan dapat berbagi pengalaman dengan negara-negara OKI lainnya. Terutama mengingat Puan sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua parlemen di Indonesia.