Penulis: restiana818@gmail.com

  • Dewan Pers Perkuat Perlindungan Publik melalui Standar Verifikasi Media

    Jakarta – Penguatan standar verifikasi media oleh Dewan Pers dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari informasi menyesatkan di tengah pesatnya perkembangan media digital. Verifikasi tidak sekadar menjadi persyaratan administratif, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan perusahaan pers menjalankan praktik jurnalistik secara profesional, kredibel, dan bertanggung jawab.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, mengatakan seluruh pengelola media, pimpinan perusahaan pers, hingga jurnalis perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya verifikasi Dewan Pers.

    “Penting sebenarnya bagi seluruh pimpinan media maupun para jurnalis, termasuk kami di pemerintahan, untuk mendapatkan perspektif terkait perlunya verifikasi Dewan Pers terhadap seluruh media,” ujar Muslim.

    Menurutnya, verifikasi memberikan kepastian regulasi yang menjadi acuan dalam pengambilan keputusan, termasuk bagi pemerintah daerah saat menjalin kemitraan dengan perusahaan media. Di tengah munculnya media yang belum memenuhi standar perusahaan pers, ia mendorong seluruh pengelola media untuk memenuhi ketentuan yang berlaku agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

    Muslim menegaskan bahwa tujuan utama penerapan standar verifikasi dan kode etik jurnalistik adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima informasi.

    “Muaranya adalah melindungi masyarakat yang menerima informasi atau berita. Karena kemampuan literasi masyarakat berbeda-beda, maka apa yang disampaikan media harus benar-benar diperhatikan agar dapat memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” katanya.

    Praktisi media Anggi Oktarinda menambahkan bahwa perkembangan teknologi di ruang redaksi harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap etika jurnalistik. Menurutnya, inovasi tidak boleh mengurangi tanggung jawab media dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

    “Jurnalisme itu sarat nilai, norma, dan etika. Ketika bertemu dengan sistem otomatis yang tidak memiliki pertimbangan moral, muncul banyak pertanyaan mengenai batas penggunaannya,” ujar Anggi.

    Ia menilai pedoman yang disusun Dewan Pers menjadi rambu penting agar setiap perkembangan teknologi tetap berpijak pada prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas. Dengan penguatan standar verifikasi media, Dewan Pers dinilai semakin memperkuat perlindungan publik sekaligus menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

  • Penguatan Ekosistem Media Dukung Pembangunan dan Informasi Berkualitas di Papua

    Sorong – Upaya memperkuat ekosistem pers sebagai penopang pembangunan dan penyedia informasi berkualitas di Tanah Papua terus didorong oleh pemerintah. Salah satu langkah yang ditempuh ialah melalui penyusunan desain implementasi Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa di Papua Barat Daya, yang dibahas bersama pemerintah daerah, insan pers, akademisi, organisasi profesi, serta pelaku usaha.

    Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berupaya merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah sekaligus mampu menjawab tantangan industri media di Papua.

    Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, menegaskan bahwa penguatan pers tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan industri media, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi demokrasi dan pembangunan.

    “Pers dan media massa adalah bagian penting dari ekosistem demokrasi. Penguatan media berkualitas menjadi prasyarat agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal,” kata Nuzula.

    Menurutnya, tantangan yang dihadapi media di Papua Barat Daya meliputi keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, tuntutan transformasi digital, minimnya infrastruktur teknologi, keberlanjutan bisnis perusahaan pers, hingga peningkatan profesionalisme jurnalistik. Karena itu, kebijakan yang disusun harus mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah.

    “Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, kebijakan tidak bisa sepenuhnya disusun dari pusat, tetapi harus berbasis pada kondisi riil di daerah,” ujarnya.

    Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob Kareth, mengatakan media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat sekaligus membangun ruang publik yang sehat dan partisipatif.

    “Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Lebih dari itu, pers juga menjadi mitra pemerintah dalam membangun ruang publik yang sehat dan partisipatif,” ungkapnya.

    Selain penguatan kompetensi jurnalis dan profesionalisme perusahaan pers, pembahasan juga menyoroti pentingnya membangun model bisnis media yang lebih berkelanjutan agar tidak hanya bergantung pada belanja iklan pemerintah. Diversifikasi sumber pendapatan dipandang penting untuk memperkuat kemandirian media sekaligus menjaga independensi redaksi.

    Rekomendasi yang dihasilkan melalui penyusunan Policy Sandbox diharapkan menjadi dasar lahirnya kebijakan yang mampu memperkuat ekosistem pers yang profesional, independen, dan berkelanjutan.

  • Literasi Digital Perkuat Advokasi Berbasis Data untuk Pembangunan Papua

    Papua – Penguatan resiliensi media melalui peningkatan literasi digital, budaya verifikasi informasi, dan advokasi berbasis data dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan Papua yang lebih konstruktif. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), masyarakat diharapkan semakin bijak dalam menyaring informasi agar ruang digital tetap menjadi sarana edukasi, kolaborasi, dan pembangunan.

    Direktur Media Seputar Papua, Misbah Latuapo, menegaskan bahwa kemampuan masyarakat dalam memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kualitas informasi tidak hanya berada di tangan jurnalis profesional, tetapi juga seluruh pengguna media sosial yang berperan sebagai penyebar informasi di ruang digital.

    “Di era digital saat ini, budaya verifikasi harus menjadi kebiasaan bersama. Setiap informasi perlu dipastikan kebenarannya sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak negatif di tengah masyarakat,” ujar Misbah.

    Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi AI memberikan berbagai kemudahan dalam memperoleh informasi, namun hasil yang dihasilkan tetap memerlukan proses verifikasi melalui sumber-sumber yang kredibel. Karena itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan teknologi secara bijaksana dengan tetap mengedepankan ketelitian dan berpikir kritis.

    Menurut Misbah, penguatan literasi digital juga akan mendukung peningkatan kualitas advokasi publik di Papua. Organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat sipil, maupun berbagai aktor lokal diharapkan membangun setiap advokasi berdasarkan riset yang kredibel, data yang valid, dan komunikasi publik yang bertanggung jawab sehingga mampu memberikan masukan yang konstruktif bagi proses pembangunan.

    Ia juga menekankan bahwa media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang edukasi dan penyebaran informasi yang membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar popularitas. “Setiap informasi yang dipublikasikan hendaknya memberikan nilai tambah, mendorong penyelesaian persoalan, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan Papua,” katanya.

    Misbah turut mendorong kolaborasi antara media, pemerintah daerah, akademisi, lembaga riset, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat budaya riset dan verifikasi informasi. Sinergi tersebut diyakini akan memperkuat resiliensi media, meningkatkan kualitas advokasi berbasis data, serta mendukung lahirnya kebijakan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan ekosistem informasi yang akurat, kredibel, dan bertanggung jawab, pembangunan Papua diharapkan dapat berlangsung secara lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat.

  • Praktisi Media Tekankan Etika Jurnalistik demi Resiliensi Media di Era AI

    Jakarta – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mendorong transformasi besar dalam industri media. Di tengah meningkatnya pemanfaatan AI di ruang redaksi, berbagai kalangan menilai penguatan peran jurnalis, etika jurnalistik, dan budaya verifikasi menjadi fondasi utama agar media tetap kredibel sekaligus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.

    Praktisi media Anggi Oktarinda mengatakan, industri media saat ini masih terus mencari formulasi ideal dalam memanfaatkan AI tanpa mengurangi peran utama jurnalis sebagai penjaga kualitas informasi.

    “Media masih mencari formulasi ideal untuk membagi peran dengan AI, mana yang boleh dikerjakan AI dan mana yang harus tetap menjadi ranah manusia,” kata Anggi dalam pemaparannya mengenai hasil riset penggunaan AI di Jakarta.

    Menurut Anggi, AI kini telah digunakan hampir di seluruh rantai produksi jurnalistik. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut tetap harus dibatasi oleh prinsip-prinsip jurnalistik.

    “Jurnalisme itu sarat nilai, norma, dan etika. Ketika bertemu dengan sistem otomatis yang tidak memiliki pertimbangan moral, muncul banyak pertanyaan mengenai batas penggunaannya,” ujarnya.

    Anggi menilai langkah Dewan Pers menerbitkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik pada Januari 2025 menjadi pijakan penting bagi industri media.

    “Batasnya bukan ketika AI mampu melakukan pekerjaan kita, tetapi ketika kita berhenti memahami pekerjaan kita sendiri dan terlalu banyak menyerahkannya kepada AI,” tegas Anggi.

    Pandangan serupa disampaikan Direktur Media Seputar Papua, Misbah Latuapo. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital dan berkembangnya teknologi AI, budaya verifikasi justru semakin penting untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru.

    “Di era digital saat ini, tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar bukan hanya berada di tangan jurnalis profesional, tetapi juga seluruh masyarakat yang aktif menggunakan media sosial. Karena itu, budaya verifikasi harus menjadi kebiasaan bersama sebelum membagikan informasi kepada publik,” ujar Misbah.

    Ia mengingatkan bahwa AI memang dapat mempercepat akses terhadap informasi, namun hasil yang dihasilkan teknologi tersebut tetap memerlukan proses pengecekan melalui sumber yang kredibel.

    “AI hanyalah alat bantu. Informasi yang dihasilkan tetap harus diuji, diperiksa sumbernya, dan dibandingkan dengan data lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai teknologi justru membuat kita malas melakukan pengecekan fakta,” katanya.

    Misbah juga menegaskan bahwa perbedaan utama antara jurnalis profesional dan jurnalis warga terletak pada proses verifikasi serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

    “Citizens journalism memiliki peran penting dalam mendokumentasikan peristiwa, namun sering kali belum melalui proses verifikasi yang memadai,” ujarnya.

    Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menilai penguatan literasi digital, etika informasi, serta media yang profesional merupakan bagian penting dalam membangun kedaulatan digital Indonesia di era kecerdasan buatan.

    “Indonesia tidak boleh anti dunia, tetapi juga tidak boleh lugu di hadapan dunia. Keterbukaan harus disertai kemampuan mengatur diri,” kata Azis.

    Berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan AI tidak harus dipandang sebagai ancaman bagi industri media. Dengan penguatan etika jurnalistik, budaya verifikasi, peningkatan literasi digital, serta penegasan posisi AI sebagai alat bantu, transformasi teknologi justru dapat memperkuat resiliensi media sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik.

  • Anggota DPR RI: Indonesia Punya Kemampuan Membangun Kemandirian dan Kedaulatan Digital

    JAKARTA – Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh penguasaan data, kecerdasan buatan (AI), dan infrastruktur digital, Indonesia perlu membangun kedaulatan digital sebagai bagian dari strategi mempertahankan kemerdekaan dan daya saing bangsa.

    Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti mengatakan transformasi digital Indonesia tidak boleh sekadar dipahami sebagai perluasan akses internet atau meningkatnya penggunaan aplikasi digital. Digitalisasi harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi perubahan geopolitik dan ekonomi global.

    “Persoalan digital Indonesia bukan hanya persoalan teknologi. Persoalan ini menyentuh esensi kemerdekaan, yakni kemampuan bangsa menentukan nasib sendiri di tengah perubahan global,” kata Azis di Kompleks DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, peta kekuatan dunia saat ini telah mengalami pergeseran signifikan. Jika pada era agraris kekuasaan ditentukan oleh penguasaan lahan, dan pada era industri bertumpu pada pabrik serta teknologi produksi. Maka di era digital pusat kekuatan kini berada pada data, algoritma, pusat komputasi, kabel bawah laut, jaringan digital, dan teknologi kecerdasan buatan.

    “Perubahan ini menuntut Indonesia untuk memiliki strategi yang lebih komprehensif dalam mengelola aset digital nasional. Potensi ini tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila Indonesia hanya berperan sebagai pasar bagi produk dan layanan digital global,” jelasnya.

    Ditambahkan Azis, dengan jumlah penduduk yang besar, pasar digital yang terus berkembang, wilayah yang luas, serta posisi geografis yang strategis, Indonesia memiliki modal kuat untuk membangun kemandirian digital.

    “Indonesia menghasilkan data dalam jumlah besar. Nilai tertinggi dari data itu harus diupayakan kembali kepada Indonesia,” ujarnya.

    Azis juga menilai agenda kedaulatan digital nasional perlu dibangun melalui tiga fondasi utama yang saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan.

    Fondasi pertama adalah penguatan infrastruktur fisik digital. Aspek ini mencakup pembangunan dan pengamanan kabel bawah laut, jaringan serat optik, satelit, pusat data, internet exchange, keamanan jaringan, serta diversifikasi jalur konektivitas internasional untuk menjamin ketahanan sistem digital nasional.

    Fondasi kedua berkaitan dengan pengembangan ekonomi dan teknologi digital. Di dalamnya termasuk pengelolaan data nasional, komputasi awan, kecerdasan buatan, keamanan siber, riset dan inovasi, penguatan industri perangkat lunak, serta peningkatan kualitas talenta digital Indonesia.

    Dan fondasi ketiga berfokus pada pembangunan kapasitas masyarakat melalui literasi digital, etika algoritma, perlindungan ruang publik digital, pendidikan kritis, penguatan media, serta peningkatan ketahanan masyarakat terhadap disinformasi dan manipulasi informasi.

    “Ketiga fondasi tersebut harus dibangun secara terpadu agar berbagai program transformasi digital yang dijalankan pemerintah tidak berjalan secara parsial dan terpisah,” tegasnya.

    Selain itu, Indonesia harus mampu memanfaatkan keterbukaan global tanpa kehilangan kemampuan untuk mengendalikan arah pembangunan digital nasional. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus melibatkan dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas teknologi, media, hingga masyarakat sipil.

    “Indonesia tidak boleh anti dunia, tetapi juga tidak boleh lugu di hadapan dunia. Keterbukaan harus disertai kemampuan mengatur diri,” pungkas Azis. [*]

  • Perkuat Ketahanan Informasi Nasional Hadapi Ancaman Digital

    Jakarta – Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro mengatakan ketahanan informasi digital nasional perlu diperkuat agar dapat menghadapi ancaman disinformasi dan rekayasa social berbasis kecerdasan buatan (AI). Hal ini penting dilakukan menyusul meningkatnya ancaman kejahatan siber yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), phishing, hingga rekayasa sosial yang mendorong perlu adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri teknologi.

    Hal tersebut diungkapkan Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro saat bertemu awak media di Jakarta.

    Menurutnya, ketahanan informasi digital nasional harus diperkuat dengan dukungan semua elemen masyarakat sehingga ketahanannya dapat benar – benar menyeluruh dan dapat berhasil.

    Ia menambahkan, peningkatan literasi keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. keberhasilan program literasi tidak dapat dicapai hanya oleh satu lembaga.

    “Aksi gerakan nasional 90 hari literasi keamanan siber sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung implementasi rencana aksi nasional keamanan siber. Keberhasilan literasi keamanan siber tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” jelas Satryo.

    Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, Ia menilai ancaman siber saat ini telah berkembang melampaui gangguan sistem teknologi semata. Menurutnya, pelaku kejahatan kini semakin sering mengeksploitasi sisi psikologis masyarakat.

    “Serangan siber hari ini bukan lagi sekadar soal sistem yang down, melainkan sudah menyasar sisi psikologis manusia melalui social engineering, kebocoran data pribadi, hingga maraknya disinformasi,” kata Marulina.

    Sementara itu, dari sisi regulator sektor jasa keuangan, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi, mengatakan bahwa rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kelompok usia produktif menjadi sasaran utama karena aktivitas transaksi digital yang tinggi.

    “Kelompok usia 25–49 tahun adalah yang paling produktif sekaligus paling banyak disasar penipu, karena mereka yang paling aktif bertransaksi secara digital. Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deep fake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna,” tuturnya.

    Dalam forum tersebut, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menyoroti pentingnya edukasi masyarakat mengenai teknologi blockchain dan aset kripto sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di era digital. Anggota Departemen Advokasi Strategis ABI yang juga Public Policy & Government Relations Manager PINTU, Deny Giovanno, mengatakan pihaknya terus mengembangkan berbagai program literasi guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital.

    “Untuk memerangi kejahatan siber, kami terus mendorong peningkatan literasi keamanan siber yang dilakukan oleh ABI dan para anggotanya. Salah satunya melalui Bulan Literasi Kripto yang diadakan sejak tahun 2023. BLK adalah kampanye edukasi tahunan berskala nasional di Indonesia yang diinisiasi OJK bersama ABI yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto dan teknologi blockchain,” jelas Deny.

    Lebih lanjut dikatakannya bahwa berbagai program edukasi tersebut merupakan bagian dari komitmen industri untuk membangun masyarakat yang lebih kritis dan memahami risiko yang muncul dalam aktivitas digital.

    “Berbagai inisiatif program literasi dan edukasi yang kami galakkan ini merupakan komitmen bersama kami untuk meningkatkan kritisisme masyarakat Indonesia dalam menghadapi berbagai bentuk penipuan di era digital,” ujarnya.

    Ke depan, kami akan memperkuat sinergi dengan regulator, instansi pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto secara aman, bijak, dan bertanggung jawab,” tutup Deny.

  • Ketahanan Keluarga Jadi Fondasi Literasi Digital Pembentukan Generasi Berkarakter

    Literasi digital merupakan kunci dari ketahanan keluarga modern. Masyarakat yang melek digital mampu melindungi anggota keluarganya dari bahaya dampak negatif dunia maya. Mereka yang memahami literasi digital dan bisa memanfaatkan teknologi secara produktif mampu menjaga emosi dan komunikasi yang bijak.

    Menurut Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang, keluarga yang kuat menjadi benteng utama dalam menjaga masa depan anak-anak serta membentuk generasi yang berkarakter.

    Zainal A. Paliwang mengajak seluruh masyarakat memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di Lapangan Agatis, Senin (29/7).

    “Ketangguhan keluarga bukanlah pilihan, tetapi sebuah keharusan jika kita ingin bangsa ini tetap kuat menghadapi perubahan global,” ujar Zainal.

    Indonesia saat ini tengah memasuki bonus demografi, yakni kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibanding usia nonproduktif. Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, terampil dan berdaya saing. Bonus demografi dapat berubah menjadi tantangan apabila tidak diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

    Karena itu, pembangunan keluarga perlu berfokus pada tiga pilar utama, yakni memastikan anak tumbuh sehat dan cerdas, memperkuat pendidikan karakter serta keterampilan abad ke-21, dan membangun ketahanan mental serta spiritual.

    Gubernur Zainal mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Harganas sebagai momentum memperkuat komitmen membangun keluarga yang tangguh.

    Diera digital saat ini kemampuan anggota keluarga menggunakan perangkat keras, lunak, dan internet untuk kebutuhan edukasi serta produktivitas. Hal ini belum menjadi kesadaran bersama sehingga muncul beragam anggapan yang negatif dalam penggunaan perangkat internet.

    Keluarga adalah garda terdepan dan fondasi utama di era digital. Peran keluarga sangat penting sebagai filter informasi, pembimbing moral, dan teladan agar anak tumbuh menjadi individu yang bijak, berkarakter, serta tidak terjerumus dampak negatif teknologi.

    Lebih lanjut Zainal mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Harganas sebagai momentum memperkuat komitmen membangun keluarga yang tangguh.

    “Keluarga adalah hulu dari semua kebijakan publik dan keberhasilan pembangunan. Mari bersama menghadirkan keluarga yang kuat demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

    Keluarga berfungsi membekali anak dengan nilai moral dan agama agar mereka mampu membedakan konten positif dan negatif, serta terhindar dari bahaya seperti cyberbullying. Begitu juga dukungan lingkungan, pendidikan, dan masyarakat luas akan sangat berpengaruh pada proses pembentukan karakter yang berintegritas dan kuat.

  • Penguatan Literasi Blockchain dan Keamanan Siber Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat di Era Digital

    Jakarta – Penguatan literasi blockchain dan keamanan siber terus didorong sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat menghadapi semakin kompleksnya ancaman kejahatan digital. Kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri, komunitas, hingga media dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan terpercaya.

    Komitmen tersebut mengemuka dalam Festival Aman Digital 2026 yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Forum bertema “Kolaborasi Lintas Sektor Guna Mensukseskan Literasi Keamanan Siber Nasional” itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi menghadapi ancaman siber yang terus berkembang, mulai dari phishing, social engineering, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, menegaskan bahwa peningkatan literasi keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

    “Keberhasilan literasi keamanan siber tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” ujar Satryo.

    Menurut Satryo, meningkatnya berbagai modus penipuan digital menunjukkan bahwa edukasi kepada masyarakat harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem keamanan. Dengan literasi yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai bentuk ancaman digital sekaligus memanfaatkan teknologi secara lebih bertanggung jawab.

    Anggota Departemen Advokasi Strategis Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sekaligus Public Policy & Government Relations Manager PINTU, Deny Giovanno, mengatakan bahwa edukasi menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem aset digital yang sehat dan aman.

    “Untuk memerangi kejahatan siber, kami terus mendorong peningkatan literasi keamanan siber yang dilakukan oleh ABI dan para anggotanya. Salah satunya melalui Bulan Literasi Kripto yang diadakan sejak tahun 2023,” kata Deny Giovanno.

    Ia menjelaskan, Bulan Literasi Kripto (BLK) merupakan kampanye edukasi nasional yang diinisiasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ABI untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto dan teknologi blockchain.

    “Berbagai inisiatif program literasi dan edukasi yang kami galakkan ini merupakan komitmen bersama kami untuk meningkatkan kritisisme masyarakat Indonesia dalam menghadapi berbagai bentuk penipuan di era digital,” lanjut Deny.

    Lebih lanjut, Deny menegaskan bahwa partisipasi ABI dalam Festival Aman Digital 2026 merupakan bentuk dukungan nyata industri terhadap agenda nasional dalam memperkuat keamanan siber dan perlindungan konsumen.

    Menurutnya, sinergi antara regulator, pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat akan mempercepat terwujudnya pemanfaatan teknologi blockchain yang aman, bijak, dan bertanggung jawab.

    Sejalan dengan hal tersebut, berbagai pihak menilai bahwa blockchain tidak hanya menghadirkan inovasi di sektor keuangan digital, tetapi juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan berbagai layanan digital apabila diimbangi dengan literasi yang memadai. Oleh karena itu, edukasi yang berkelanjutan dinilai menjadi investasi penting untuk memperkuat ketahanan digital nasional.

  • Pemerintah Pastikan Taruna Akmil Tidak Mengajar di Kelas, Hanya Dampingi Kemandirian Siswa Sekolah Rakyat

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pelibatan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam program Sekolah Rakyat bukan untuk menggantikan peran guru maupun mengajar di ruang kelas. Kehadiran para taruna difokuskan untuk memberikan pendampingan kehidupan berasrama guna membantu siswa beradaptasi, membangun kemandirian, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

    Melalui kolaborasi Kementerian Sosial (Kemensos) dan TNI, sekitar 1.000 taruna Akmil tingkat I dan II akan diterjunkan ke 178 titik Sekolah Rakyat pada 3–8 Agustus 2026 untuk mendampingi kehidupan berasrama siswa. Wamensos Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa program tersebut bertujuan membantu siswa beradaptasi dan membangun kemandirian dalam kehidupan sehari-hari di asrama.

    “Program ini hanya berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus. Tujuannya membantu anak-anak yang tinggal di asrama agar lebih mandiri. Mereka akan dibimbing melakukan hal-hal sederhana, seperti merapikan lemari, merapikan tempat tidur, hingga membiasakan kerapian dalam berseragam,” ujar Agus Jabo.

    Menurutnya, pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun karakter dan kebiasaan positif bagi siswa Sekolah Rakyat yang harus tinggal jauh dari keluarga. Para taruna akan berperan sebagai pembimbing kehidupan asrama sehingga peserta didik dapat beradaptasi dengan lingkungan baru secara lebih mudah dan nyaman.

    “Taruna tidak mengajar di kelas seperti guru. Mereka memberikan bimbingan di asrama agar anak-anak Sekolah Rakyat dapat tinggal dengan tenang dan nyaman walaupun tidak tinggal satu rumah dengan keluarganya. Mereka juga memberikan pembinaan agar tidak terjadi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau kekerasan dari kakak kelas kepada adik kelas,” kata Agus Jabo.

    Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kehadiran taruna di lingkungan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya mendukung pembentukan karakter peserta didik sekaligus memperkuat aspek pengasuhan di asrama.

    Agus Jabo menjelaskan bahwa pemilihan taruna Akmil dilakukan karena mereka memiliki pengalaman langsung menjalani kehidupan berasrama yang dinilai relevan untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan baru.

    “Kenapa taruna? Karena mereka yang memahami bagaimana hidup di asrama. Pengalaman itu yang ingin ditularkan kepada anak-anak Sekolah Rakyat agar mereka cepat beradaptasi dan memiliki karakter yang mandiri,” ujarnya.

    Setiap titik Sekolah Rakyat akan didampingi lima taruna yang membimbing keterampilan dasar kehidupan asrama, seperti merapikan perlengkapan pribadi, menyetrika seragam, dan membangun kebiasaan hidup mandiri serta disiplin. Melalui pendampingan ini, Pemerintah berharap siswa dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan asrama dan mengembangkan karakter yang mandiri.

  • Pendampingan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat Berlangsung Lima Hari untuk Latih Kemandirian

    Jakarta – Pemerintah memperkuat pelaksanaan Program Sekolah Rakyat melalui pendampingan kehidupan berasrama yang melibatkan taruna Akademi Militer (Akmil). Pendampingan tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan karakter dan pembentukan kemandirian siswa selama menjalani proses pendidikan di lingkungan asrama. Program akan dilaksanakan selama lima hari pada 178 titik Sekolah Rakyat di berbagai daerah mulai 3 hingga 8 Agustus 2026.

    Pelaksanaan pendampingan dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial dan TNI dengan melibatkan sekitar 1.000 taruna Akmil tingkat I dan II. Pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan taruna tidak ditujukan untuk menggantikan fungsi guru dalam kegiatan belajar mengajar, melainkan mendampingi siswa dalam proses adaptasi kehidupan berasrama dan membangun kebiasaan hidup mandiri.

    Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter yang selama ini menjadi salah satu fondasi Sekolah Rakyat.

    “Program ini hanya berlangsung selama lima hari, mulai 3 sampai 8 Agustus. Tujuannya membantu anak-anak yang tinggal di asrama agar lebih mandiri,” ujar Agus Jabo di Jakarta.

    Menurut pemerintah, materi pendampingan difokuskan pada pembentukan kebiasaan dasar kehidupan sehari-hari seperti merapikan tempat tidur, menata lemari pakaian, menjaga kerapian seragam, menyetrika pakaian, hingga membangun disiplin dalam aktivitas rutin di lingkungan asrama. Pendekatan tersebut diharapkan membantu siswa lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan baru sekaligus membangun rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri.

    Selain melatih kemandirian, pendampingan juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan asrama yang aman dan nyaman. Para taruna akan memberikan pembinaan preventif guna mencegah praktik kekerasan dan perundungan antarsiswa sehingga proses pendidikan dapat berlangsung secara sehat dan mendukung perkembangan karakter peserta didik.

    Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Jejen Musfah menilai pembentukan karakter dan kemampuan hidup mandiri merupakan bagian penting dalam pendidikan modern apabila dilakukan secara proporsional dan tetap menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran.

    “Pembiasaan terhadap disiplin dan kemandirian dapat menjadi bekal penting bagi siswa selama proses pendidikan berlangsung, terutama pada lingkungan pendidikan berasrama,” ujarnya.

    Program pendampingan ini menjadi bagian dari penguatan model Sekolah Rakyat yang tidak hanya berfokus pada peningkatan akses pendidikan, tetapi juga pengembangan karakter dan keterampilan hidup peserta didik.