Penulis: restiana818@gmail.com

  • Swasembada Pangan Dipercepat untuk Jaga Stabilitas Dalam Negeri

    JAKARTA – Di tengah eskalasi geopolitik global dan ketidakpastian pasokan pangan dunia, pemerintah memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga. Proyeksi neraca pangan hingga akhir April 2026 menunjukkan surplus sejumlah komoditas strategis, sekaligus menjadi bantalan stabilitas harga menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

    Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, menegaskan posisi stok dan produksi dalam negeri berada dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Idulfitri di Jakarta.

    “Berdasarkan proyeksi produksi dan konsumsi nasional, neraca pangan kita berada pada posisi aman. Hingga setelah Lebaran, Indonesia masih mencatat surplus sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa tekanan impor besar,” ujar Sarwo Edhy.

    Sedikitnya sembilan komoditas strategis telah sepenuhnya ditopang produksi dalam negeri, yakni beras, jagung pakan, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, bawang merah, telur ayam, daging ayam, dan minyak goreng. Surplus gula konsumsi tercatat 595 ribu ton, cabai besar 74 ribu ton, cabai rawit 105 ribu ton, serta bawang merah 57 ribu ton. Ketersediaan protein hewani pun aman dengan surplus daging ayam 727 ribu ton dan telur ayam sekitar 349 ribu ton.

    “Data pemerintah mencatat, komoditas jagung diproyeksikan surplus 4,8 juta ton dengan produksi 10,7 juta ton dan kebutuhan konsumsi 5,8 juta ton. Minyak goreng nasional juga diperkirakan surplus 3,5 juta ton setelah memperhitungkan produksi dan stok awal tahun dikurangi konsumsi domestik sebesar 914 ribu ton,” jelasnya.

    Sarwo Edhy menilai capaian tersebut mencerminkan ketahanan sistem produksi pangan nasional yang semakin solid di tengah dinamika global.

    “Dominasi produksi dalam negeri membuat Indonesia relatif lebih tahan terhadap gangguan rantai pasok global,” katanya.

    Ditambahkannya bahwa penguatan stok juga tercermin dari peningkatan serapan produksi domestik oleh Perum Bulog. Hingga minggu keempat Februari 2026, serapan setara beras mencapai 552,4 ribu ton, melonjak 196,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 186 ribu ton.

    “Peningkatan serapan ini menunjukkan tren produksi beras nasional yang terus tumbuh positif sekaligus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah,” tambahnya.

    Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta percepatan penyelesaian kontrak cetak sawah seluas 101.503 hektare dalam satu bulan ke depan. Percepatan dilakukan di provinsi Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Papua Selatan, hingga Sulawesi dan Kalimantan. Keterlibatan TNI merupakan bagian dari kolaborasi strategis lintas sektor menghadapi ancaman krisis pangan global dan potensi iklim ekstrem.

    “Waktunya tinggal satu bulan. Target kontrak cetak sawah 101 ribu hektare harus diselesaikan. Saya minta seluruh jajaran, termasuk TNI, bergerak cepat dan bekerja total. Ini penentu,” tegas Amran di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta.

    Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Kemendagri, Rochayati Basra, menyatakan penguatan BUMD Pangan menjadi langkah konkret membangun sistem distribusi terintegrasi.

    Dengan sinergi penguatan produksi, percepatan perluasan lahan, dan pembenahan distribusi, pemerintah optimistis swasembada pangan tidak hanya menjaga stabilitas dalam negeri di tengah gejolak global, tetapi juga memperkokoh posisi Indonesia sebagai negara yang tangguh menghadapi krisis pangan dunia.

    (*/rls)

  • Ancaman Global Meningkat, Swasembada Pangan Jadi Prioritas Nasional

    Jakarta – Di tengah meningkatnya ketidakpastian dan ancaman global terhadap rantai pasok pangan dunia, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat swasembada pangan sebagai prioritas nasional. Salah satu bukti konkret capaian tersebut terlihat dari pelepasan ekspor 545 ton produk unggas dan turunannya senilai Rp18,2 miliar ke tiga negara, yakni Singapura, Jepang, dan Timor Leste.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa langkah ini menjadi penegasan kuat bahwa Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga memperluas pasar ekspor komoditas pangan strategis.

    “Sebanyak 545 ton produk unggas dan turunannya dilepas untuk ekspor ke tiga negara, yaitu Singapura, Jepang dan Timor Leste,” ujar Amran saat pelepasan ekspor tersebut di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta

    Menurutnya, Indonesia telah mencapai swasembada untuk komoditas ayam, telur, dan beras. Capaian ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.

    “Sekarang ini kita sudah swasembada telur, ayam, beras dan seterusnya. Nah ini kita dorong ekspor ke negara-negara lain. Sekarang ada 10 tujuan negara langganan ekspor kita,” tegasnya.

    Amran juga menekankan bahwa keberhasilan ekspor tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa Indonesia masih bergantung pada impor ayam. Ia memastikan protein hewani dari sektor unggas kini telah memasuki fase ekspor.

    “Kita sepakat bagaimana menjadi lumbung pangan dunia. Karbohidrat dan protein. Sekarang protein khususnya dari unggas, sudah swasembada dan ekspor,” katanya.

    Pemerintah memastikan lonjakan produksi tidak berdampak negatif pada harga di tingkat peternak. Untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga, surplus produksi dikendalikan melalui penyerapan domestik, termasuk pemanfaatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta perluasan akses ekspor.

    Secara rinci, pada 3 Maret 2026, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mengirim 41,3 ton telur senilai sekitar Rp1,2 miliar. PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk mengekspor 6 ton olahan ayam ke Singapura senilai sekitar Rp1 miliar. PT Taat Indah Bersinar mengirim 22 ton olahan ayam dan karkas ke Timor Leste senilai Rp837 juta. Sementara PT Malindo Food Delight menembus pasar Jepang dengan 6 ton produk olahan seperti nugget dan karaage senilai Rp271,3 juta.

    Langkah ini memperlihatkan bahwa di tengah ancaman global yang meningkat, Indonesia tidak hanya memperkuat ketahanan pangan domestik, tetapi juga membangun posisi sebagai pemain penting dalam rantai pasok protein dunia.

    Swasembada pangan bukan lagi sekadar target, melainkan strategi nasional untuk menjaga stabilitas ekonomi, kesejahteraan petani dan peternak, serta kedaulatan pangan bangsa.

  • Bonus Hari Raya Driver Ojol Digulirkan, Kolaborasi Platform dan Pemerintah Diperkuat

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah bersama perusahaan aplikator transportasi daring memperkuat kolaborasi untuk menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir pada Idul Fitri 2026.

    Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi secara intensif dengan perusahaan aplikator guna membahas mekanisme penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) ojol 2026.

    Program ini akan menjangkau sekitar 850 ribu mitra pengemudi dan kurir di seluruh Indonesia. Total anggaran yang disiapkan untuk BHR tahun ini mencapai sekitar Rp220 miliar atau dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Kami mendorong agar penyaluran (BHR) dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” ujar Airlangga.

    Menurut Airlangga, penguatan kolaborasi antara pemerintah dan platform digital menjadi langkah strategis agar bantuan dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

    Pemerintah berperan dalam memastikan kerangka kebijakan dan koordinasi, sementara perusahaan aplikator bertanggung jawab pada aspek teknis distribusi kepada mitra aktif yang memenuhi kriteria.

    Selain BHR bagi ojol dan kurir, pemerintah juga menegaskan kewajiban pembayaran THR bagi pekerja sektor swasta. Airlangga menekankan bahwa perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku.

    “Untuk sektor swasta kewajibannya wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil dan paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran,” ujarnya.

    Ia juga menjelaskan mekanisme perhitungan THR bagi karyawan swasta.

    “Jadi THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, jumlahnya adalah satu bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang satu tahun diberikan secara proporsional,” kata Airlangga.

    Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah penerima upah tercatat mencapai 26,5 juta pekerja, dengan estimasi total THR sektor swasta mencapai Rp124 triliun.

    Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran mengenai Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    “Pemberian THR mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan,” ujarnya.

    Untuk memastikan implementasi berjalan baik, pemerintah daerah diminta membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota guna mengantisipasi keluhan pekerja terkait pembayaran THR.

    Kolaborasi erat antara pemerintah dan platform digital menjadi fondasi penting dalam memastikan manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat menjelang Hari Raya.

    [w.R]

  • Bonus Hari Raya Disiapkan untuk Ratusan Ribu Driver Ojol

    Jakarta – Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi ratusan ribu mitra pengemudi dalam menopang ekonomi digital nasional.

    Di tengah dinamika global, langkah tersebut dinilai sebagai terobosan progresif yang memperkuat perlindungan sosial berbasis kemitraan. Pemerintah menegaskan bahwa skema ini disusun melalui komunikasi intensif dengan para aplikator guna memastikan mekanisme penyaluran berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan BHR untuk ojol telah melalui pembahasan mendalam bersama perusahaan aplikasi transportasi daring.

    “Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar,” kata Airlangga.

    Ia menegaskan bahwa nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebagai bentuk keberpihakan pada kesejahteraan mitra.

    “Gojek dan Grab itu akan membagikan BHR masing-masing ke 400.000 mitra pengemudi,” ujarnya.

    Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengungkapkan adanya kenaikan signifikan nilai bonus dibandingkan tahun lalu. BHR tahun ini mencapai dua kali lipat lebih besar sehingga memberikan dampak nyata bagi daya beli mitra menjelang Idul Fitri.

    “Nilai ini naik dua kali lipat dibanding tahun lalu, di mana mitra bisa mengantongi bonus hingga ratusan ribu rupiah yang cair mulai H-14 Lebaran,” jelasnya.

    Menurutnya, pencairan yang dimulai dua pekan sebelum hari raya memberi ruang bagi para pengemudi untuk merencanakan kebutuhan keluarga secara lebih matang.

    “Diharapkan kebijakan ini dapat menjadi fondasi penguatan jaring pengaman sosial di sektor ekonomi digital,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa total alokasi anggaran yang disiapkan perseroan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Pada 2026, perusahaan mengalokasikan Rp 110 miliar, naik signifikan dari Rp 50 miliar pada 2025,” ungkap Hans.

    Ia menjelaskan bahwa untuk kategori nominal terendah, besaran BHR meningkat tiga hingga empat kali lipat. Mitra roda dua akan menerima BHR mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 900.000 sesuai kriteria kinerja.

    “BHR merupakan bentuk apresiasi GoTo dalam mendukung Mitra Driver untuk menyambut Lebaran bersama keluarga, berbeda dengan THR untuk pekerja formal,” tambah Hans.

    Kebijakan BHR bagi ratusan ribu pengemudi ojol menandai penguatan kolaborasi pemerintah dan pelaku industri dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

    Momentum ini menunjukkan bahwa negara tidak abai terhadap dinamika pekerja berbasis platform yang jumlahnya terus bertambah.

    Dengan peningkatan anggaran serta cakupan penerima yang luas, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong konsumsi domestik sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga mitra pengemudi.

  • Bonus Hari Raya Ojol, Kesejahteraan Bagi Gig Worker

    Oleh: Alexander Royce*)

    Transformasi ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaan pekerja sektor informal berbasis aplikasi atau gig worker. Di antara mereka, pengemudi ojek online (ojol) menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, terutama di momen-momen krusial seperti Ramadan dan Idulfitri. Tahun ini, kabar mengenai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojol menjadi angin segar yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional.

    Langkah pemerintah memastikan kembali pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi transportasi daring menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja sektor informal digital. Kebijakan ini relevan dengan situasi terkini, di mana daya beli masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026. Dengan lebih dari 850 ribu pengemudi yang dipastikan menerima bonus tahun ini, dampaknya tidak bisa dipandang sebelah mata.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa para pengemudi ojol kembali mendapatkan Bonus Hari Raya setelah adanya kesepakatan dengan para operator platform digital. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong terciptanya hubungan kerja yang adil dan berkelanjutan di sektor ekonomi digital.

    Menurutnya, pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi para pengemudi dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional, terutama saat aktivitas ekonomi meningkat tajam menjelang Lebaran. Ia juga menekankan bahwa dialog antara pemerintah dan aplikator menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan tanpa mengganggu ekosistem usaha.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyoroti dimensi makroekonomi dari kebijakan ini. Ia menyampaikan bahwa sekitar 850 ribu pengemudi ojol dipastikan menerima bonus tahun ini, yang secara langsung akan memperkuat konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

    Dalam pandangannya, insentif semacam ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari strategi menjaga momentum pertumbuhan di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. Airlangga menilai, keberpihakan pada pekerja informal digital juga menjadi bukti bahwa pemerintah adaptif terhadap perubahan struktur ketenagakerjaan di era ekonomi berbasis platform.

    Dari sisi pelaku industri, Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemberian bonus Lebaran bagi mitra pengemudi. Ia menjelaskan bahwa bonus tersebut diberikan dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan, kinerja, serta kepatuhan terhadap standar layanan dan keselamatan.

    Menurutnya, mitra pengemudi merupakan bagian penting dari ekosistem Grab, sehingga kesejahteraan mereka menjadi prioritas perusahaan. Anthony juga menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah dan platform digital untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis.

    Kebijakan Bonus Hari Raya ini tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah juga meluncurkan berbagai stimulus ekonomi Ramadan dan Lebaran, mulai dari diskon transportasi, stabilisasi harga bahan pokok, hingga subsidi pupuk untuk mendukung sektor pertanian. Sinergi kebijakan tersebut menunjukkan pendekatan komprehensif: menjaga daya beli masyarakat, mendukung pelaku usaha, dan memastikan distribusi logistik tetap lancar.

    Bagi para pengemudi ojol, bonus ini memiliki arti yang sangat konkret. Ramadan dan Lebaran identik dengan peningkatan kebutuhan rumah tangga, mulai dari bahan makanan, pakaian, hingga biaya mudik. Tambahan penghasilan dari Bonus Hari Raya membantu mereka memenuhi kebutuhan tersebut tanpa harus terbebani utang atau tekanan finansial berlebih. Pada saat yang sama, uang yang beredar di masyarakat akan kembali menggerakkan sektor perdagangan, UMKM, dan jasa.

    Lebih jauh lagi, kebijakan ini mencerminkan pengakuan negara terhadap eksistensi dan kontribusi gig worker dalam struktur ekonomi modern. Selama ini, pekerja sektor informal digital sering dipandang berada di wilayah abu-abu regulasi. Namun, dengan adanya dialog intensif antara pemerintah dan aplikator, muncul pola hubungan industrial baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

    Momentum ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak alergi terhadap inovasi, tetapi justru berupaya mengatur dan mengarahkan agar inovasi tersebut membawa manfaat sosial yang lebih luas. Di tengah tantangan global seperti perlambatan ekonomi dunia dan volatilitas harga komoditas, menjaga konsumsi domestik tetap kuat adalah strategi rasional dan terukur. Bonus Hari Raya untuk ojol menjadi salah satu instrumen konkret dalam strategi tersebut.

    Tentu, ke depan masih diperlukan penyempurnaan regulasi agar perlindungan sosial bagi pekerja platform semakin kuat, termasuk akses jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. Namun, langkah yang diambil saat ini sudah menunjukkan arah kebijakan yang progresif dan inklusif.

    Pada akhirnya, Bonus Hari Raya bagi ojol bukan sekadar tambahan pendapatan musiman. Ia adalah simbol hadirnya negara dalam menjawab dinamika ekonomi digital dan memastikan tidak ada kelompok pekerja yang tertinggal. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha, kesejahteraan gig worker dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi nasional menuju Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan sejahtera.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • BHR Ojol dan Arah Baru Perlindungan Pekerja Platform di Indonesia

    Oleh: Asep Faturahman)*

    Kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online tidak hanya menjadi kabar baik menjelang Idulfitri, tetapi juga mencerminkan babak baru dalam evolusi perlindungan pekerja platform di Indonesia. Peningkatan nilai BHR, percepatan waktu pencairan, serta penyusunan regulasi khusus pekerja platform menunjukkan bahwa negara semakin adaptif dalam merespons perubahan lanskap ketenagakerjaan di era digital. Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa pekerja berbasis aplikasi kini dipandang sebagai bagian penting dari struktur ekonomi nasional yang memerlukan dukungan kebijakan yang berkelanjutan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya mendorong agar BHR bagi mitra pengemudi transportasi daring dicairkan mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Langkah ini menegaskan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan riil para pengemudi yang bergantung pada pendapatan harian. Dengan pencairan lebih awal, para mitra memiliki keleluasaan untuk mengatur kebutuhan keluarga sekaligus menjaga stabilitas konsumsi domestik selama periode Lebaran.

    Dari sisi nominal, total BHR yang disalurkan tahun ini mencapai Rp220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang berada di kisaran Rp110 miliar. Kenaikan signifikan ini memperlihatkan adanya penguatan komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan aplikator dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja platform.

    Dua perusahaan teknologi transportasi, yakni Grab dan GoTo, masing-masing mengalokasikan Rp110 miliar untuk BHR tahun ini. Angka tersebut juga melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp50 miliar per perusahaan. Sekitar 400 ribu mitra di masing-masing platform menjadi penerima manfaat. Fakta ini menandakan bahwa ekosistem platform digital semakin matang dan mampu mendistribusikan nilai ekonomi secara lebih luas.

    Namun, BHR bukanlah tujuan akhir. Kebijakan ini menjadi bagian dari proses evolusi perlindungan pekerja platform yang lebih komprehensif. Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan presiden tentang perlindungan pekerja platform digital di sektor transportasi online. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, memperjelas hak dan kewajiban, serta menciptakan hubungan kemitraan yang lebih seimbang antara aplikator dan pengemudi.

    Koordinator Pelaksana Bidang Hubungan Kerja di Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Lisa Darti mengatakan penyusunan Perpres tersebut melibatkan sejumlah kementerian. Pendekatan lintas sektor menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun kerangka regulasi yang komprehensif dan responsif terhadap dinamika industri digital. Keterlibatan banyak pihak juga diharapkan menghasilkan kebijakan yang implementatif serta mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

    Menurut Lisa Darti, pemerintah juga membuka ruang dialog dengan perusahaan aplikator guna memastikan regulasi yang dihasilkan tidak menghambat inovasi, tetapi justru memperkuat keberlanjutan ekosistem. Hubungan harmonis antara regulator dan pelaku usaha dinilai sebagai fondasi penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan pertumbuhan industri.

    Kehadiran berbagai platform transportasi online, termasuk inDrive, Grab dan GoTo dinilai telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Platform-platform ini menciptakan peluang kerja dan sumber penghasilan bagi jutaan pengemudi di seluruh Indonesia. Dalam konteks inilah, regulasi yang adaptif menjadi penting agar pertumbuhan ekonomi digital tetap sejalan dengan prinsip keadilan sosial.

    Selain itu, Ketua Tim Angkutan Tidak Dalam Trayek Wilayah Perkotaan Kementerian Perhubungan, Ellena mengatakan pengaturan transportasi online merupakan bagian penting dari strategi pembangunan sektor transportasi nasional. Sinkronisasi antara Perpres yang disusun Kementerian Ketenagakerjaan dan kebijakan teknis Kementerian Perhubungan menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem yang terintegrasi.

    Kementerian Perhubungan berencana merevisi aturan teknis penyelenggaraan transportasi online. Revisi ini bertujuan meningkatkan transparansi, keadilan, serta kualitas layanan. Dengan pembaruan regulasi, pemerintah ingin memastikan bahwa perlindungan pekerja platform tidak hanya berbicara soal insentif finansial, tetapi juga mencakup standar operasional dan kepastian usaha.

    Aspek keselamatan menjadi elemen penting dalam evolusi tersebut. Data menunjukkan kendaraan roda dua masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas, dengan faktor manusia sebagai penyebab utama. Oleh karena itu, penguatan standar keselamatan, peningkatan disiplin berkendara, dan kepatuhan terhadap etika layanan menjadi prioritas.

    Ellena menekankan pentingnya kondisi fisik dan mental pengemudi dalam memberikan layanan yang aman dan profesional. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan bagian dari sistem perlindungan yang lebih luas. Dalam konteks pekerja platform, perlindungan tidak hanya berarti jaminan ekonomi, tetapi juga jaminan keamanan dalam menjalankan profesi.

    Rangkaian kebijakan ini menunjukkan bahwa BHR dan evolusi perlindungan pekerja platform merupakan pintu masuk menuju transformasi yang lebih besar. Negara hadir tidak sekadar sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga sebagai penjamin keadilan bagi para pelaku di dalamnya. Ke depan, penguatan regulasi dan konsistensi implementasi akan menjadi kunci agar perlindungan pekerja platform semakin kokoh dan berdaya guna.

    Dengan sinergi antara kementerian, dialog konstruktif bersama aplikator, serta komitmen peningkatan kesejahteraan dan keselamatan, arah kebijakan pekerja platform di Indonesia semakin jelas. BHR dan evolusi perlindungan pekerja platform tahun ini menjadi simbol bahwa ekonomi digital dapat tumbuh seiring dengan penguatan perlindungan sosial. Di tengah perubahan model kerja yang semakin fleksibel dan berbasis teknologi, langkah ini menegaskan bahwa inovasi dan keadilan dapat berjalan beriringan dalam membangun masa depan ketenagakerjaan Indonesia.

    )* Penulis adalah kontributor Jeka Media

  • Tenor Rumah Subsidi 30 Tahun Diproyeksi Pacu Laju Ekonomi Nasional

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sektor perumahan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Salah satu langkah strategis terbaru adalah kebijakan perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri perbankan dan mempercepat laju ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut akan menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat di sektor perbankan. Menurutnya, ketika tenor cicilan rumah subsidi diperpanjang hingga 30 tahun, bank swasta maupun lembaga keuangan lainnya akan terdorong untuk menawarkan skema pembiayaan serupa.

    “Dan itu harusnya juga akan men-trigger perbankan swasta atau perbankan yang lainnya untuk menawarkan service yang sama sehingga sekali perumahan bisa tumbuh lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat, supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, supaya target kita yang ke arah 8 persen semakin kelihatan,” ujar Purbaya.

    Ia menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki efek berganda yang besar terhadap perekonomian. Aktivitas pembangunan rumah akan menggerakkan industri bahan bangunan, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan konsumsi rumah tangga. Dengan demikian, kebijakan ini diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

    Sejalan dengan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait, menyebut perpanjangan tenor cicilan sebagai terobosan penting dalam program pembiayaan perumahan nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

    “Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” kata Maruarar.

    Menurutnya, kebijakan tersebut melengkapi berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian. Insentif itu antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru senilai hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga 2027.

    Selain menyasar MBR, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi MBT dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun. Skema ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan hunian bagi kelompok masyarakat produktif yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program subsidi.

    Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah optimistis sektor perumahan akan tumbuh lebih cepat, daya beli masyarakat meningkat, dan perekonomian nasional bergerak lebih kuat menuju target pertumbuhan yang telah ditetapkan. (*)

  • Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang hingga 30 Tahun, Akses Hunian Kian Terbuka

    Jakarta – Pemerintah menyiapkan kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan hunian yang lebih terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan perpanjangan tenor ini menjadi terobosan penting dalam program pembiayaan perumahan nasional.

    “Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Ara.

    Selain untuk MBR, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi MBT dengan suku bunga tetap 7% selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun.

    Dukungan atas kebijakan ini juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengatakan perpanjangan tenor menjadi strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat.

    “Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujar Purbaya.

    Ia menegaskan, kebijakan ini akan mendorong perbankan untuk ikut memperluas layanan pembiayaan dengan tenor lebih panjang.

    “Kalau cicilan lebih ringan, kemampuan rakyat meningkat, sektor perumahan tumbuh lebih cepat, dan ekonomi ikut terdorong,” tambahnya.

    Kebijakan memperpanjang tenor cicilan kredit perumahan juga menjadi langkah strategis untuk menciptakan iklim persaingan yang lebih dinamis di industri perbankan. Skema tenor hingga 30 tahun tidak hanya memberikan ruang napas lebih panjang bagi debitur melalui cicilan yang lebih ringan, tetapi juga diharapkan mendorong bank-bank lain untuk menghadirkan produk pembiayaan serupa yang lebih kompetitif.

    “Dan itu harusnya juga akan men-trigger perbankan swasta atau perbankan yang lainnya untuk menawarkan service yang sama sehingga sekali perumahan bisa tumbuh lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat, supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, supaya target kita yang ke arah 8 persen semakin kelihatan,” ujarnya.

    Dorongan kompetisi tersebut diyakini akan memperkuat sektor perumahan sebagai salah satu penggerak utama ekonomi. Industri properti memiliki efek berganda yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja konstruksi, peningkatan permintaan bahan bangunan, termasuk tumbuhnya sektor pendukung seperti transportasi dan jasa, sehingga rantai ekonomi di sektor ini bergerak lebih cepat.

  • Tenor Panjang, Akses Luas : Strategi Baru Pembiayaan Rumah Subsidi

    Oleh : Silvi Herlina )*

    Pemerintah terus berupaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai skema pembiayaan. Salah satu strategi terbaru yang mulai banyak dibahas adalah penerapan tenor panjang dengan akses yang lebih luas bagi calon penerima rumah subsidi. Skema ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan klasik sektor perumahan, yakni tingginya harga rumah yang tidak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Dengan tenor kredit yang lebih panjang, cicilan per bulan menjadi lebih ringan sehingga lebih terjangkau bagi keluarga muda maupun pekerja sektor informal yang selama ini kesulitan memenuhi syarat pembiayaan konvensional.

    Program rumah subsidi sendiri selama ini identik dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola pemerintah melalui berbagai bank penyalur. Melalui program ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh kredit dengan bunga tetap yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang belum dapat mengakses fasilitas tersebut karena keterbatasan kemampuan mencicil, riwayat kredit, maupun kendala administratif. Oleh karena itu, kebijakan tenor panjang hingga 25 atau bahkan 30 tahun dipandang sebagai langkah realistis untuk memperluas jangkauan penerima manfaat.

    Kebijakan ini adalah terobosan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait tingginya beban cicilan bulanan. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah dalam mengakselerasi penyediaan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebab pemerintah juga tengah mematangkan skema khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT). Untuk kategori ini, pemerintah menyiapkan skema suku bunga tetap sebesar 7 persen selama 15 tahun dengan masa tenor yang juga bisa ditarik hingga 30 tahun.

    Tenor panjang memiliki dampak langsung terhadap besaran cicilan bulanan. Semakin panjang jangka waktu kredit, semakin kecil cicilan yang harus dibayar setiap bulan. Bagi keluarga dengan pendapatan terbatas, selisih cicilan beberapa ratus ribu rupiah dapat menentukan keputusan untuk mengambil rumah atau tetap menyewa. Strategi ini juga memberikan ruang napas bagi debitur dalam mengatur keuangan rumah tangga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Meski total bunga yang dibayarkan menjadi lebih besar dalam jangka panjang, stabilitas tempat tinggal dinilai sebagai investasi sosial yang jauh lebih penting.

    Selain memperpanjang tenor, pemerintah juga berupaya memperluas akses melalui penyederhanaan proses administrasi. Digitalisasi pengajuan kredit, integrasi data kependudukan, serta sistem verifikasi yang lebih cepat menjadi bagian dari pembaruan kebijakan pembiayaan rumah subsidi. Langkah ini penting agar masyarakat tidak terhambat oleh prosedur yang rumit. Akses luas bukan hanya soal jumlah unit rumah yang tersedia, tetapi juga tentang kemudahan prosedur dan kepastian waktu proses pengajuan hingga akad kredit.

    Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Ananta Wiyogo menjelaskan pendanaan rumah subsidi herus tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi yang menantang. Hal tersebut guna menyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia agar terjaga di level 5,11 persen. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tumbuh positif. Sementara, kondisi makroekonomi yang terjaga menjadi fondasi penting bagi sektor properti dan pembiayaan perumahan memasuki 2026. Pihaknya mendukung adanya skema FLPP agar konsumsi serta daya beli masyarakat terhadap properti tetap terjaga.

    Dengan adanya strategi baru ini, akan membuka peluang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang. Pemerintah daerah dapat berperan dalam penyediaan lahan dan percepatan perizinan, sementara perbankan memastikan penyaluran kredit berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. Di sisi lain, pengembang dituntut menjaga kualitas bangunan agar rumah subsidi tetap layak huni dan memiliki standar yang baik. Sinergi ini penting agar perluasan akses tidak mengorbankan kualitas hunian yang menjadi hak masyarakat.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tenor panjang dan akses luas berpotensi memberikan efek berganda bagi perekonomian. Sektor perumahan memiliki keterkaitan dengan banyak industri lain seperti bahan bangunan, transportasi, hingga tenaga kerja konstruksi. Ketika pembiayaan rumah subsidi meningkat, aktivitas ekonomi di sektor riil ikut terdorong. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja baru serta memperkuat daya beli masyarakat. Dengan demikian, kebijakan pembiayaan perumahan tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi nasional.

    Meski demikian, implementasi strategi ini tetap memerlukan pengawasan yang ketat. Tenor panjang harus diimbangi dengan analisis kemampuan bayar yang cermat agar tidak menimbulkan risiko kredit macet di kemudian hari. Pemerintah dan perbankan perlu memastikan bahwa calon debitur benar-benar masuk dalam kategori yang berhak menerima subsidi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Edukasi literasi keuangan juga penting agar masyarakat memahami konsekuensi jangka panjang dari komitmen kredit yang diambil.

    Strategi tenor panjang dengan akses luas mencerminkan upaya pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi bagi kesejahteraan keluarga dan stabilitas sosial. Dengan cicilan yang lebih ringan dan proses yang lebih mudah, harapan untuk memiliki rumah sendiri menjadi semakin dekat bagi jutaan keluarga Indonesia. Strategi baru pembiayaan rumah subsidi ini dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat.

    )* Analis kebijakan publik dan pengamat ekonomi kerakyatan

  • Tenor 30 Tahun, Lompatan Besar Rumah Subsidi untuk Rakyat

    Oleh : Ricky Rinaldi

    Akses terhadap hunian layak merupakan salah satu fondasi kesejahteraan masyarakat. Rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang tumbuh keluarga, pusat pendidikan karakter, serta simbol kepastian masa depan. Dalam konteks itulah kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 30 tahun menjadi lompatan besar yang membuka akses kepemilikan rumah bagi lebih banyak rakyat Indonesia.

    Selama ini, tantangan utama masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah terletak pada besarnya cicilan bulanan. Harga rumah yang terus menyesuaikan dengan dinamika ekonomi membuat sebagian masyarakat sulit menjangkau skema pembiayaan konvensional. Perpanjangan tenor menjadi 30 tahun menghadirkan solusi struktural: cicilan lebih ringan, akses lebih luas, dan kesempatan lebih adil bagi generasi produktif untuk memiliki hunian sendiri.

    Pemerintah menempatkan sektor perumahan sebagai bagian penting dari agenda peningkatan kesejahteraan rakyat. Kebijakan tenor panjang pada rumah subsidi mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok berpenghasilan rendah dan menengah. Negara memastikan bahwa hak atas hunian layak tidak menjadi privilese segelintir orang, melainkan kesempatan yang terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat.

    Tenor 30 tahun memberikan ruang napas finansial bagi keluarga muda, pekerja informal, maupun buruh sektor produktif. Dengan cicilan yang lebih terjangkau, stabilitas keuangan rumah tangga dapat terjaga tanpa mengorbankan kebutuhan dasar lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ini bukan hanya tentang memperpanjang waktu kredit, tetapi tentang membangun sistem pembiayaan yang lebih inklusif.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa reformasi pembiayaan perumahan menjadi kunci dalam menurunkan backlog atau kekurangan pasokan rumah nasional. Skema tenor panjang dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap program rumah subsidi yang telah disiapkan pemerintah. Langkah ini memperkuat komitmen negara dalam menyediakan hunian terjangkau secara berkelanjutan.

    Dari sisi makroekonomi, kebijakan ini juga memberikan dampak positif terhadap sektor konstruksi dan industri turunannya. Permintaan rumah yang meningkat mendorong pertumbuhan sektor bahan bangunan, tenaga kerja konstruksi, hingga jasa pendukung lainnya. Dengan demikian, kebijakan rumah subsidi tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

    Tenor 30 tahun juga menjadi instrumen stabilisasi pasar perumahan. Dengan daya beli yang diperluas melalui skema pembiayaan ringan, pengembang memiliki kepastian permintaan, sementara masyarakat memperoleh kepastian akses. Keseimbangan antara suplai dan permintaan dapat terjaga melalui kebijakan yang dirancang secara terukur.

    Namun, keberhasilan kebijakan ini tetap memerlukan pengawasan dan tata kelola yang kuat. Pemerintah memastikan bahwa rumah subsidi benar-benar tepat sasaran dan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Sistem verifikasi dan pengawasan diperkuat agar program tidak disalahgunakan. Transparansi menjadi elemen penting dalam menjaga kredibilitas kebijakan.

    Di sisi lain, perbankan dan lembaga pembiayaan turut berperan dalam memastikan skema tenor panjang tetap sehat secara finansial. Dukungan likuiditas dan skema penjaminan menjadi faktor pendukung agar pembiayaan tetap berkelanjutan tanpa membebani sistem keuangan nasional. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor keuangan menjadi fondasi keberlanjutan program ini.

    Kebijakan tenor panjang juga selaras dengan visi pembangunan kota yang lebih tertata. Hunian yang terjangkau memungkinkan masyarakat tinggal lebih dekat dengan pusat aktivitas ekonomi, mengurangi beban transportasi, dan meningkatkan kualitas hidup. Perencanaan kawasan permukiman yang terintegrasi menjadi langkah lanjutan yang harus terus diperkuat.

    Bagi masyarakat, kesempatan memiliki rumah melalui tenor 30 tahun bukan sekadar kemudahan kredit, tetapi simbol kepastian masa depan. Kepemilikan rumah memberikan rasa aman dan stabilitas sosial yang berdampak jangka panjang. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang lebih terjamin, keluarga memiliki ruang berkembang, dan masyarakat membangun ikatan sosial yang lebih kuat.

    Tenor 30 tahun adalah lompatan kebijakan yang menunjukkan bahwa negara mampu beradaptasi dengan kebutuhan rakyat. Pendekatan pembiayaan yang fleksibel dan inklusif menjadi jawaban atas tantangan kepemilikan rumah di tengah dinamika ekonomi. Dengan komitmen yang konsisten dan tata kelola yang baik, rumah subsidi tidak lagi menjadi mimpi yang sulit dijangkau.

    Selain itu, kebijakan tenor 30 tahun juga mencerminkan pendekatan pembangunan yang berorientasi jangka panjang. Pemerintah tidak semata menghadirkan solusi sesaat, tetapi membangun arsitektur pembiayaan perumahan yang adaptif terhadap dinamika pendapatan masyarakat. Dalam situasi ekonomi yang fluktuatif, skema kredit dengan tenor panjang memberi fleksibilitas yang lebih rasional bagi perencanaan keuangan keluarga. Dengan demikian, kepemilikan rumah tidak lagi menjadi beban yang menekan, melainkan target realistis yang dapat diraih melalui perencanaan yang terukur dan disiplin.

    Melalui kebijakan ini, negara menegaskan bahwa hunian layak adalah bagian dari hak dasar warga. Lompatan besar ini membuka jalan bagi jutaan keluarga untuk memiliki tempat tinggal yang aman, terjangkau, dan bermartabat. Rumah bukan hanya bangunan, tetapi fondasi masa depan bangsa yang lebih sejahtera.

    *)Pengamat Isu Strategis