Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pidato di WEF 2026, Prabowo Soroti Pertumbuhan dan Kredibilitas Fiskal Indonesia

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggebrak panggung World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, dengan memamerkan ketahanan ekonomi Indonesia yang impresif.

    Kepala Negara menegaskan kepada komunitas internasional bahwa ekonomi nasional berhasil tumbuh stabil di atas 5% selama satu dekade terakhir, sebuah pencapaian yang menempatkan Indonesia sebagai sorotan utama di tengah ketidakpastian dan guncangan geopolitik global.

    Dalam pidato kuncinya pada Kamis (22/1/2026), Prabowo menyoroti kredibilitas fiskal dan komitmen negara dalam menjaga integritas ekonomi.

    Ia memastikan investor bahwa Indonesia memegang teguh kewajiban pembayaran utang dan disiplin fiskal meski terjadi pergantian kepemimpinan pemerintahan.

    “Indonesia in our history has never once defaulted on the payment of our debt — not once. Succeeding regimes always paid the debt of the preceding regime,” katanya.

    “Successive presidents will always honor the debts of the previous administration,” tegas Prabowo di hadapan ribuan peserta forum.

    Presiden juga menyuarakan optimisme tinggi bahwa kebijakan ekonomi yang diterapkan akan memacu pertumbuhan lebih lanjut pada tahun mendatang.

    “And I’m confident that this year, our growth will be higher,” tambah Prabowo.

    Selain menonjolkan pertumbuhan, Prabowo menekankan stabilitas inflasi dan defisit anggaran sebagai bukti nyata bahwa Indonesia merupakan destinasi investasi yang aman dan menjanjikan bagi pemodal global.

    Mengonfirmasi strategi ekonomi tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden memaparkan gagasan “Prabowonomics” yang telah teruji, termasuk peran strategis Danantara dalam mengelola aset negara.

    “Intinya beliau berbicara mengenai konsep-konsep pemikiran ekonomi yang beliau pikirkan dan sudah beliau terapkan, selama beliau sebelum menjadi Presiden dan sejak menjadi Presiden hingga sekarang,” terang Teddy mengenai substansi pidato Presiden.

    Kehadiran langsung Prabowo di forum bergengsi itu memantik antusiasme diaspora Indonesia.

    Fadli, warga Indonesia yang bermukim di Swiss, menilai momentum tersebut sangat vital untuk menarik modal asing dan memperluas jangkauan aset nasional ke luar negeri.

    “Semoga Indonesia semakin membuka pintu investasi, semakin banyak orang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia, dan semakin banyak aset Indonesia yang keluar sehingga Indonesia tumbuh secara internasional,” ungkap Fadli.

    Penampilan perdana Prabowo di Davos tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia siap menjadi pemain inti dalam rantai pasok global. (*)

  • WEF 2026: Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Stabil dan Tujuan Investasi Global

    Oleh : Kurnia Sandi )*

    Pidato Presiden Prabowo Subianto di panggung World Economic Forum (WEF) 2026 Davos menempatkan Indonesia sebagai sorotan utama percakapan global mengenai stabilitas dan investasi. 

    Di tengah fragmentasi geopolitik, ketegangan perdagangan, serta ketidakpastian ekonomi dunia, Presiden Prabowo tampil dengan narasi yang tegas dan terukur, memperlihatkan bahwa Indonesia berdiri di atas fondasi stabilitas yang kokoh sekaligus memiliki daya tarik investasi yang semakin kuat.

    Kehadiran Presiden Prabowo sebagai pembicara kunci di Congress Hall Davos menandai kembalinya Indonesia ke panggung utama WEF setelah lebih dari satu dekade. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menegaskan posisi Indonesia bukan sekadar sebagai negara berkembang yang bertahan dari guncangan global, melainkan sebagai mitra strategis yang mampu menawarkan kepastian, skala ekonomi, dan visi jangka panjang. Pidato tersebut memperlihatkan pendekatan aktif, tidak defensif, dengan menempatkan stabilitas nasional sebagai aset utama.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa perdamaian dan stabilitas yang dinikmati Indonesia lahir dari pilihan sadar untuk mengedepankan persatuan dan kolaborasi, bukan konfrontasi. Di tengah dunia yang diliputi konflik dan krisis kepercayaan antarnegara, Indonesia diposisikan sebagai pengecualian yang membangun kemakmuran melalui stabilitas politik dan sosial. Narasi tersebut memperkuat pesan bahwa iklim investasi yang sehat hanya tumbuh di atas fondasi perdamaian yang terjaga.

    Ketahanan ekonomi Indonesia menjadi pilar utama yang dipamerkan di Davos. Presiden Prabowo memaparkan konsistensi pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di atas lima persen selama satu dekade terakhir, bahkan ketika ekonomi global menghadapi pengetatan finansial dan tekanan geopolitik. 

    Stabilitas tersebut diperkuat oleh indikator makroekonomi yang terjaga, dengan inflasi rendah dan defisit anggaran yang terkendali. Presiden juga menekankan kredibilitas fiskal Indonesia yang tercermin dari rekam jejak pembayaran utang negara yang selalu dipenuhi tanpa pengecualian lintas pemerintahan, sebuah pesan penting bagi investor global yang menempatkan kepastian sebagai prasyarat utama.

    Dalam konteks itulah Presiden Prabowo memperkenalkan Danantara Indonesia sebagai instrumen strategis untuk memperkuat daya tarik investasi. Badan pengelola investasi dengan aset kelolaan mencapai satu triliun dolar Amerika Serikat tersebut diposisikan sebagai mitra setara bagi investor global dalam pembiayaan industri masa depan. 

    Danantara tidak hanya berfungsi sebagai sovereign wealth fund, tetapi juga sebagai simbol transformasi tata kelola aset negara melalui konsolidasi, rasionalisasi, dan penerapan standar manajemen kelas dunia. Pesan yang disampaikan jelas, Indonesia tidak lagi sekadar menawarkan potensi, tetapi kesiapan struktural untuk berkolaborasi secara jangka panjang.

    Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen reformasi regulasi dan pemberantasan korupsi sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda stabilitas dan investasi. Pemerintah digambarkan mengambil langkah tegas memangkas ratusan regulasi yang menghambat investasi serta menindak praktik ilegal di berbagai sektor ekonomi. 

    Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa stabilitas Indonesia tidak dibangun di atas kompromi terhadap hukum, melainkan melalui penegakan aturan yang konsisten. Bagi pelaku usaha global, pesan tersebut menempatkan Indonesia sebagai pasar yang semakin transparan dan dapat diprediksi.

    Dimensi sosial turut menjadi elemen penting dalam pidato Presiden Prabowo di Davos. Investasi pada pembangunan sumber daya manusia diposisikansebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang. 

    Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, serta pembangunan sekolah unggulan dan kampus berstandar dunia dipaparkan sebagai bagian dari strategi ekonomi, bukan semata kebijakan sosial. 

    Presiden menekankan bahwa negara yang mengabaikan pendidikan akan kehilangan stabilitas dan daya saing, sehingga penguatan kualitas manusia menjadi jaminan keberlanjutan iklim investasi.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pidato tersebut merangkum konsep Prabowonomics, yakni pendekatan ekonomi yang telah dirancang dan dijalankan sebelum dan selama satu tahun pertama pemerintahan. 

    Konsep tersebut menekankan stabilitas, kebijakan berbasis bukti, serta keberanian mengambil keputusan strategis. Penyampaian capaian konkret di hadapan lebih dari 65 kepala negara dan ribuan CEO global memperkuat pesan bahwa visi tersebut telah diterjemahkan ke dalam langkah nyata.

    Dari sisi promosi investasi, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan menilai kehadiran Indonesia di WEF Davos sebagai strategi awal pembentukan citra positif Indonesia di mata dunia. Indonesia memanfaatkan forum tersebut untuk menegaskan posisi sebagai negara yang stabil, kompetitif, dan siap berperan aktif dalam ekonomi global. Pendekatan Indonesia Incorporated yang melibatkan pemerintah, Danantara Indonesia, dan pelaku usaha menciptakan satu narasi promosi investasi yang solid dan kredibel.

    Melalui pidato luar biasanya pada World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung di Davos tersebut, Presiden Prabowo Subianto berhasil menempatkan Indonesia menjadi negara dengan stabilitas yang sudah sangat teruji dan juga memiliki daya tarik investasi yang semakin kuat di mata seluruh penjuru dunia. 

    Davos menjadi panggung untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya sekadar bertahan sajadi tengah terjadinya ketidakpastian global seperti sekarang ini, tetapi siap untuk terus melangkah lebih jauh sebagai mitra investasi yang tidak hanya dapat diandalkan, namun juga kompetitif, dan berorientasi secara jangka panjang. (*)

    )* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Pidato Presiden Prabowo di WEF 2026 Perkuat Citra Ketahanan Ekonomi Indonesia

    Oleh : Aditya Eka )*

    Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian forum elite dunia di World Economic Forum (WEF) 2026 Davos dengan memosisikan Indonesia sebagai contoh negara berkembang yang mampu bertahan, beradaptasi, dan tetap tumbuh di tengah tekanan global. 

    Pidato yang disampaikan di Congress Hall Davos menegaskan pesan tunggal: ketahanan ekonomi Indonesia bukan sekadar narasi optimisme, melainkan hasil dari disiplin kebijakan, keberanian reformasi, dan visi jangka panjang yang terukur.

    Di hadapan kepala negara, pemimpin lembaga internasional, serta CEO korporasi global, Prabowo memaparkan kerangka besar kebijakan ekonomi yang kemudian dikenal sebagai Prabowonomics. 

    Konsep tersebut merangkum stabilitas makro, keberlanjutan fiskal, reformasi struktural, dan investasi serius pada sumber daya manusia. Pendekatan itu ditampilkan bukan sebagai janji politik, melainkan sebagai rekam jejak satu tahun pemerintahan yang telah berjalan.

    Presiden Prabowo menekankan kredibilitas fiskal Indonesia sebagai fondasi utama ketahanan ekonomi. Ia menguraikan bahwa sepanjang sejarah modern, Indonesia tidak pernah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang, terlepas dari pergantian rezim politik. 

    Konsistensi tersebut menjaga kepercayaan pasar dan menekan biaya ekonomi jangka panjang. Di saat banyak negara bergulat dengan defisit dan krisis utang, Indonesia tetap menjaga inflasi di kisaran dua persen serta defisit anggaran di bawah tiga persen dari produk domestik bruto. Narasi itu memperkuat pesan bahwa stabilitas makro bukan hasil kebetulan, melainkan buah dari disiplin kebijakan yang dijaga lintas pemerintahan.

    Ketahanan tersebut juga tercermin dari kinerja pertumbuhan. Prabowo memaparkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh stabil di atas lima persen selama satu dekade terakhir, bahkan ketika dunia menghadapi perang, ketegangan geopolitik, dan pengetatan keuangan global. 

    Pengakuan Dana Moneter Internasional yang menempatkan Indonesia sebagai titik terang ekonomi global dijadikan legitimasi eksternal bahwa performa tersebut berbasis data, bukan sekadar kepercayaan diri nasional.

    Namun, Prabowo tidak berhenti pada statistik makro. Ia membawa diskursus Davos pada prasyarat yang lebih mendasar, yakni perdamaian dan stabilitas. Presiden menarasikan bahwa sejarah global menunjukkan kemakmuran tidak pernah lahir dari konflik dan ketidakpercayaan. 

    Dalam dunia yang terfragmentasi oleh perang dan rivalitas, stabilitas politik dan keamanan diposisikan sebagai aset ekonomi paling bernilai. Pesan tersebut mengaitkan ketahanan ekonomi Indonesia dengan sikap konsisten memilih perdamaian dan kerja sama internasional.

    Salah satu sorotan utama pidato tersebut adalah peluncuran Danantara sebagai sovereign wealth fund baru Indonesia dengan aset kelolaan mencapai sekitar satu triliun dolar AS. Prabowo menjelaskan bahwa Danantara dirancang sebagai instrumen konsolidasi dan efisiensi, dengan merampingkan ribuan badan usaha milik negara menjadi ratusan entitas yang lebih sehat secara tata kelola dan kinerja keuangan. Melalui Danantara, Indonesia menempatkan diri bukan hanya sebagai tujuan investasi, tetapi sebagai mitra setara yang mampu berinvestasi dan tumbuh bersama pelaku global.

    Presiden juga mengaitkan Danantara dengan agenda industrialisasi, ekonomi hijau, dan pengelolaan sumber daya alam bernilai tambah. Pendekatan tersebut menegaskan pergeseran strategi dari ketergantungan ekspor bahan mentah menuju penguatan rantai nilai industri. 

    Di hadapan audiens global, Prabowo memamerkan keberanian negara untuk melakukan rasionalisasi, menyingkirkan inefisiensi, serta membuka ruang bagi talenta terbaik dunia dalam pengelolaan korporasi strategis.

    Di sisi lain, Prabowo menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai investasi ekonomi jangka panjang. Ia menarasikan berbagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, renovasi sekolah, hingga pembangunan sekolah unggulan dan kampus berstandar dunia. 

    Presiden menegaskan bahwa tidak ada negara yang stabil dan makmur tanpa pendidikan yang kuat dan kemampuan adaptasi terhadap kemajuan teknologi. Pendidikan diposisikan sebagai strategi struktural untuk memutus rantai kemiskinan dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.

    Komitmen terhadap tata kelola bersih turut menjadi pesan keras dari Davos. Prabowo menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi dijalankan tanpa kompromi. Dalam satu tahun pertama pemerintahan, negara menyita jutaan hektare lahan ilegal dan mencabut izin puluhan korporasi yang melanggar hukum. Langkah tersebut dipresentasikan sebagai upaya memulihkan supremasi hukum dan menyingkirkan praktik ekonomi rakus yang merusak pasar.

    Dari perspektif investasi global, CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa kehadiran lembaga tersebut di WEF mencerminkan komitmen Indonesia membangun kemitraan jangka panjang dengan tata kelola kuat dan kualitas investasi tinggi. 

    Rosan memosisikan Danantara bukan sekadar investor finansial, melainkan pemain strategis yang membawa perspektif pasar berkembang di garis depan tantangan perubahan iklim, demografi, dan transisi energi. Prioritas investasi diarahkan pada mineral kritis, ketahanan pangan dan kesehatan, infrastruktur digital, serta peluang ekonomi bagi populasi muda.

    Melalui World Economic Forum yang berlangsung di Davos pada 2026 ini, Presiden Prabowo menampilkan Indonesia sebagai negara yang tidak defensif menghadapi ketidakpastian global. Ketahanan ekonomi dipamerkan sebagai kombinasi stabilitas fiskal, keberanian reformasi, investasi manusia, dan keterbukaan kolaborasi. 

    Forum tersebut telah berhasil menjadi panggung untuk menunjukkan kepada seluruh mata dunia, bahwa sejatinya Indonesia tidak hanya sekadar bertahan saja, tetapi siap untuk terus melangkah lebih jauh sebagai mitra global yang memang kredibel dan berdaya saing. (*)

    )* Penulis adalah pengamat hubungan internasional

  • Reformasi Tata Kelola SDA dan Komitmen Presiden Prabowo Lewat Satgas PKH

    Oleh : Rivka Mayangsari*)

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA), khususnya sektor kehutanan, melalui penguatan kebijakan lintas wilayah dan lintas sektor. Hal tersebut tercermin dari digelarnya rapat terbatas yang secara khusus membahas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa agenda strategis nasional, terutama penertiban kawasan hutan, terus dijalankan secara konsisten, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.

    Rapat terbatas tersebut menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan bukan agenda sesaat, melainkan bagian integral dari visi besar pemerintahan Presiden Prabowo dalam menata ulang pengelolaan SDA secara adil, berkelanjutan, dan berdaulat. Satgas PKH sendiri dibentuk sejak Januari 2025, hanya dua bulan setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden. Pembentukan cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan laten penguasaan kawasan hutan yang selama bertahun-tahun tidak tertib dan kerap menimbulkan kerugian ekologis maupun ekonomi bagi negara.

    Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penertiban kawasan hutan tidak boleh dipandang semata sebagai proses administratif. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan bagian dari proyek besar nasional untuk memastikan keadilan ekologis berjalan seiring dengan keadilan sosial. Menurut Presiden, hutan Indonesia bukan hanya aset lingkungan, tetapi juga fondasi strategis bagi ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan ekonomi nasional di masa depan. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan dilakukan sesuai hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

    Satgas PKH dirancang sebagai instrumen kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Di dalamnya terintegrasi fungsi penegakan hukum, pengawasan administrasi pertanahan, serta audit tata kelola keuangan negara. Kehadiran Jaksa Agung dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rapat terbatas tersebut mempertegas bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban fisik di lapangan, tetapi juga pada aspek akuntabilitas, transparansi, serta potensi kerugian negara akibat praktik pengelolaan kawasan hutan yang menyimpang.

    Menteri Kehutanan dalam laporannya memaparkan sejumlah capaian awal Satgas PKH. Mulai dari pemetaan ulang kawasan hutan, identifikasi lahan yang dikuasai tanpa dasar hukum yang sah, hingga pelaksanaan langkah-langkah penertiban yang dilakukan secara persuasif dan bertahap. Pemerintah menegaskan bahwa setiap tindakan di lapangan mengedepankan prinsip kehati-hatian, dialog dengan masyarakat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan agar kebijakan penertiban tidak menimbulkan gejolak sosial baru.

    Dari sisi pertahanan dan keamanan, Menteri Pertahanan menegaskan bahwa kawasan hutan, khususnya yang berada di wilayah perbatasan dan daerah strategis, memiliki nilai penting dalam menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional. Penertiban kawasan hutan ilegal dinilai tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memperkuat kontrol negara atas wilayah-wilayah strategis yang selama ini rawan terhadap pelanggaran hukum dan konflik kepentingan.

    Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengungkapkan fakta penting terkait skala persoalan yang dihadapi. Berdasarkan pendataan Kementerian Kehutanan, luas lahan perkebunan sawit yang terbangun di dalam kawasan hutan tercatat mencapai 3,32 juta hektare dan bersifat dinamis. Bahkan, pada perkembangan terakhir, luasan tersebut teridentifikasi mendekati empat juta hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan dalam menata ulang tata kelola kawasan hutan secara menyeluruh.

    Rohmat menjelaskan, sawit terbangun tersebut berada di berbagai fungsi kawasan hutan, mulai dari kawasan konservasi seluas 0,68 juta hektare, hutan lindung 0,15 juta hektare, hutan produksi tetap 1,48 juta hektare, hutan produksi terbatas 0,5 juta hektare, hingga hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 1,09 juta hektare. Kondisi ini mempertegas urgensi kehadiran negara melalui Satgas PKH untuk mengembalikan fungsi hutan sesuai peruntukannya.

    Hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1,5 juta hektare dari penguasaan ilegal. Dari luasan tersebut, kawasan konservasi seluas 688.427 hektare telah diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan ekosistem secara bertahap dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa kebijakan penertiban tidak berhenti pada penegakan hukum semata, tetapi juga diikuti dengan agenda pemulihan lingkungan.

    Untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan ke depan, Kementerian Kehutanan mengintegrasikan data geospasial nasional melalui platform Jaga Rimba. Sistem ini dilengkapi dengan *early warning system* berbasis kecerdasan buatan (artificialintelligence/AI) yang mampu mendeteksi dini potensi deforestasi dan kebakaran hutan di seluruh Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan penyedia layanan komunikasi untuk menerapkan *WhatsApp blasting* kepada unit pelaksana teknis di lokasi terdeteksi, sebagai langkah cepat pencegahan dan respons dini.

    Melalui Satgas PKH, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepemimpinan tegas dan visioner dalam mereformasi tata kelola SDA nasional. Penertiban kawasan hutan tidak hanya menjadi simbol keberpihakan negara pada hukum dan lingkungan, tetapi juga fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan, kedaulatan nasional, dan kesejahteraan rakyat Indonesia di masa depan.

    *) Pemerhati Lingkungan

  • Satgas PKH Tegaskan Kehadiran Negara Jaga Kedaulatan Kawasan Hutan

    Oleh : Gavin Asadit )*

    Penegakan kedaulatan atas kawasan hutan negara menjadi salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia pada awal 2026. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara menunjukkan sikap tegas dalam mengembalikan fungsi kawasan hutan yang selama bertahun-tahun dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal. Langkah ini menandai perubahan pendekatan pemerintah yang tidak lagi bersifat persuasif semata, melainkan menempatkan penegakan hukum sebagai instrumen utama dalam menjaga sumber daya alam.

    Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dengan mandat utama menertibkan kawasan hutan yang berada di luar ketentuan perizinan. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga aset strategis nasional. Ia menilai kawasan hutan tidak boleh dibiarkan terus-menerus menjadi objek pelanggaran hukum karena selain merusak lingkungan, praktik tersebut juga menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Oleh karena itu, Satgas PKH diarahkan untuk bekerja tegas, terukur, dan konsisten dalam menegakkan supremasi hukum.

    Sepanjang 2025 hingga memasuki Januari 2026, Satgas PKH yang berada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung bersama kementerian dan lembaga terkait berhasil menguasai kembali sekitar 3,3 juta hektare kawasan hutan negara. Lahan-lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan aktivitas ekonomi lainnya tanpa izin yang sah. Penguasaan kembali dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi perizinan, penindakan hukum, hingga penertiban fisik di lapangan, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada negara untuk dipulihkan fungsinya.

    Pada awal 2026, ruang lingkup kerja Satgas PKH diperluas dengan mengidentifikasi jutaan hektare tambahan lahan sawit ilegal serta ribuan hektare lahan pertambangan yang berada di dalam kawasan hutan. Penertiban ini tidak hanya difokuskan pada penghentian aktivitas ilegal, tetapi juga pada upaya pemulihan kawasan agar kembali berfungsi sebagai penyangga ekosistem, pengendali banjir, serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim.

    Pemerintah juga menyiapkan langkah hukum progresif terhadap korporasi yang dinilai tidak kooperatif. Penyitaan lahan, penagihan denda administratif, serta proses pidana menjadi bagian dari opsi penegakan hukum yang dijalankan Satgas PKH. Pendekatan ini mencerminkan perubahan kebijakan yang tidak lagi memberi ruang kompromi bagi pelanggaran serius di kawasan hutan, terutama yang melibatkan skala usaha besar dan berlangsung dalam jangka waktu lama.

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara konsisten menempatkan penertiban kawasan hutan sebagai prioritas nasional. Dalam rapat terbatas yang dipimpin pada Januari 2026, Presiden menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kerja Satgas PKH berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. Presiden memandang penegakan hukum di kawasan hutan sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam, sekaligus memperbaiki tata kelola yang selama ini lemah.

    Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyitaan terhadap jutaan hektare lahan sawit bermasalah sepanjang 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memutus praktik mafia lahan yang dinilai telah lama merugikan negara dan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.

    Selain penguasaan kembali lahan, kerja Satgas PKH berdampak signifikan terhadap penyelamatan keuangan negara. Kejaksaan Agung mencatat bahwa penagihan kewajiban finansial dan denda administratif dari perusahaan yang melanggar aturan menghasilkan pemulihan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah. Capaian ini memperlihatkan bahwa penertiban kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara.

    Dukungan terhadap Satgas PKH juga datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa penyalahgunaan kawasan hutan di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi fokus penyelidikan satgas. Ia menilai penertiban kawasan hutan penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam tata ruang dan mencegah konflik agraria di kemudian hari.

    Meski mencatat berbagai capaian, tantangan yang dihadapi Satgas PKH masih besar. Alih fungsi hutan secara ilegal telah berlangsung lama dan melibatkan jaringan kepentingan yang kompleks. Namun, dengan dukungan politik dari pimpinan nasional, kerangka hukum yang kuat, serta sinergi lintas sektor, pemerintah optimistis upaya penegakan kedaulatan kawasan hutan dapat dijalankan secara berkelanjutan.

    Keseriusan negara melalui Satgas PKH menjadi penanda penting perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam. Penertiban kawasan hutan tidak lagi dipandang sebagai langkah sementara, melainkan sebagai bagian dari agenda jangka panjang untuk menjaga lingkungan, memperkuat keadilan hukum, dan memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Dengan pendekatan yang konsisten dan tegas, Satgas PKH diharapkan mampu menjadi fondasi bagi tata kelola hutan nasional yang lebih berdaulat dan berkelanjutan..

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Presiden Prabowo Perketat Penertiban Kawasan Hutan Lewat Satgas PKH

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia. Saat menjalankan kunjungan kerja di London, Inggris (19/1/2026), Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas secara virtual yang membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

    Dalam rapat virtual tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Selain itu, sejumlah pejabat tinggi lainnya yang hadir di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

    Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan adalah pemantauan efektivitas Satgas PKH dalam menegakkan hukum di kawasan hutan yang selama ini rawan terhadap alih fungsi tanpa izin.

    Presiden Prabowo dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya ketegasan dalam penegakan hukum terkait sektor kehutanan. “Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, tegakkan peraturan, dan selamatkan kekayaan negara. Itu tugas saya, dan saudara-saudara telah melaksanakan dengan baik,” tegasnya.

    Satgas PKH yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kawasan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

    Sebagai contoh, Satgas PKH telah mengamankan lahan seluas 4,09 juta hektar yang digunakan untuk perkebunan sawit, dan 8.822,26 hektar untuk sektor pertambangan,

    Pada kesempatan itu, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satgas tidak hanya sebatas pada penyegelan lahan, tetapi juga meliputi langkah-langkah hukum tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Satgas PKH akan terus menertibkan seluruh bentuk kegiatan ilegal, baik perkebunan sawit maupun pertambangan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mengancam kedaulatan negara atas kawasan hutan,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Barita juga menambahkan bahwa sejak pembentukan Satgas PKH, pemerintah berhasil menerima pembayaran denda administratif sebesar Rp5,2 triliun yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

    Denda ini berpotensi bertambah menjadi Rp4,1 triliun lebih lanjut, mengingat masih ada perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya.

    Pemerintah juga tidak hanya fokus pada penertiban lahan, tetapi juga memastikan bahwa keuangan negara dipulihkan melalui denda administratif dan kewajiban perpajakan.

    Barita menambahkan, melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak yang dihimpun oleh negara telah mencapai Rp2,3 triliun.

    “Penegakan hukum di kawasan hutan bukan hanya soal penertiban lahan, tetapi juga memastikan hak negara atas penerimaan keuangan dipulihkan,” jelas Barita.***

  • Selamatkan Hutan, Presiden Tertibkan Lahan Sawit dan Tambang via Satgas PKH

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan kawasan hutan nasional melalui penertiban lahan sawit dan tambang ilegal yang berada di dalam kawasan hutan. Langkah ini dilakukan secara terkoordinasi melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola lingkungan hidup dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa penertiban ini merupakan wujud keberpihakan negara terhadap keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Ia menegaskan bahwa praktik penyimpangan yang telah berlangsung puluhan tahun tidak boleh lagi dibiarkan karena merugikan negara dan merusak ekosistem,

    “Kita harus melawan penyimpangan yang merusak hutan dan merugikan bangsa. Negara hadir untuk menegakkan aturan dan melindungi kekayaan alam Indonesia,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

    Langkah penertiban tersebut juga didukung penuh oleh aparat penegak hukum. Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sebagai bagian dari Satgas PKH akan memastikan proses hukum berjalan tegas, adil, dan transparan. Menurutnya, penguasaan kembali kawasan hutan yang bermasalah merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran,

    “Penegakan hukum dilakukan secara profesional untuk mengembalikan hak negara atas kawasan hutan dan menjaga kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

    Pemerintah menilai kebijakan ini tidak hanya bertujuan menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga mendorong tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penertiban ini diharapkan membuka ruang bagi pengelolaan kawasan hutan yang lebih produktif, ramah lingkungan, dan sesuai dengan rencana pembangunan nasional.

    Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi antar-kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum guna memastikan kebijakan ini berjalan konsisten dan berkelanjutan. Upaya penyelamatan hutan ini menjadi bagian penting dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat atas sumber daya alamnya, berkelanjutan secara lingkungan, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.

  • Padat Karya Pascabencana: Menjaga Hidup Petani Sekaligus Memulihkan Sawah

    Oleh : Rio Hardi Pratama )*

    Program padat karya pascabencana menjadi salah satu instrumen kebijakan yang paling relevan dalam menjaga keberlanjutan hidup petani sekaligus memulihkan lahan sawah yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor. Ketika bencana datang, dampak yang dirasakan petani tidak hanya berhenti pada rusaknya rumah dan infrastruktur desa, tetapi juga pada terhentinya siklus produksi pertanian. Sawah tertimbun lumpur, saluran irigasi tersumbat, dan peralatan pertanian rusak, sehingga sumber penghidupan utama masyarakat pedesaan ikut lumpuh. Dalam konteks inilah, pendekatan padat karya tidak sekadar menjadi program sementara, melainkan bagian penting dari strategi pemulihan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memandang bahwa penanganan pascabencana tidak cukup berhenti pada bantuan darurat. Pemerintah perlu menghadirkan langkah lanjutan yang langsung terhubung dengan upaya pemulihan mata pencaharian warga. Melalui program padat karya, masyarakat terdampak, termasuk petani, didorong untuk kembali produktif dengan terlibat langsung dalam kegiatan pemulihan lingkungan mereka sendiri. Fokus utama program ini adalah membantu warga yang kehilangan mata pencaharian agar kembali berpenghasilan, sembari mempercepat perbaikan sarana dan prasarana di wilayah terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa padat karya dirancang sebagai program recovery, bukan sekadar respons jangka pendek.

    Bagi petani, program padat karya memiliki makna ganda. Di satu sisi, upah harian yang diterima membantu menjaga daya beli keluarga di tengah terhentinya aktivitas bertani. Di sisi lain, pekerjaan yang dilakukan, seperti membersihkan lumpur dari sawah, memperbaiki pematang, dan membuka kembali saluran irigasi, secara langsung berkontribusi pada percepatan pemulihan lahan pertanian. Dengan demikian, padat karya tidak hanya menyelamatkan ekonomi rumah tangga petani, tetapi juga mempercepat kembalinya fungsi sawah sebagai sumber pangan dan pendapatan jangka panjang.

    Pendekatan terpadu juga terlihat dari langkah Kemnaker Peduli yang mengombinasikan padat karya dengan program pendampingan lainnya. Selain kegiatan pemulihan ekonomi, pemerintah menghadirkan layanan trauma healing, instalasi listrik, serta dukungan teknis lain yang dibutuhkan masyarakat pascabanjir. Di berbagai daerah terdampak seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, posko yang didukung Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas menjadi pusat koordinasi pemulihan. Model ini menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana memerlukan sinergi antara aspek ekonomi, sosial, dan teknis agar masyarakat benar-benar dapat bangkit.

    Peran padat karya sebagai penopang ekonomi pascabencana juga ditegaskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Hingga pertengahan Januari 2026, puluhan ribu tenaga kerja lokal terserap dalam kegiatan pemulihan berbasis masyarakat di wilayah terdampak bencana. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan bahwa pembangunan fisik semata tidak cukup untuk memulihkan kehidupan warga. Pemulihan harus menyentuh ekonomi masyarakat agar roda perekonomian dapat kembali berputar. Pernyataan ini relevan dengan kondisi petani yang membutuhkan penghasilan segera sembari menunggu sawah kembali siap tanam.

    Di lapangan, program padat karya dijalankan dengan mengoptimalkan tenaga kerja manual, terutama di lokasi yang sulit dijangkau alat berat. Pendekatan ini memungkinkan kegiatan pembersihan dan perbaikan menjangkau area permukiman, fasilitas publik, hingga lahan pertanian. Di Aceh Tamiang, misalnya, warga terlibat langsung membersihkan lumpur di sekolah, drainase, dan lingkungan sekitar. Keterlibatan masyarakat lokal bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun rasa memiliki terhadap proses pemulihan.

    Pengalaman warga yang terlibat dalam padat karya menunjukkan dampak nyata program ini. Sejumlah pekerja mengakui bahwa upah yang diterima membantu memenuhi kebutuhan keluarga setelah bencana menghentikan usaha dan aktivitas ekonomi mereka. Dalam konteks petani, pendapatan sementara dari padat karya menjadi jembatan penting hingga musim tanam berikutnya dapat dimulai. Tanpa jembatan tersebut, risiko kemiskinan dan kerawanan pangan pascabencana akan semakin besar.

    Lebih jauh, padat karya pascabencana juga berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Pemulihan sawah secara cepat berarti menjaga kesinambungan produksi beras dan komoditas pangan lainnya. Ketika sawah dapat kembali ditanami, petani tidak hanya memulihkan pendapatannya, tetapi juga memastikan pasokan pangan tetap terjaga. Dengan demikian, program ini memiliki dampak berlapis, mulai dari tingkat rumah tangga hingga skala nasional.

    Ke depan, tantangan yang perlu dijawab adalah memastikan keberlanjutan dan ketepatan sasaran program padat karya. Integrasi antara pemulihan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi harus terus diperkuat agar petani tidak terjebak dalam ketergantungan pada bantuan sementara. Program padat karya perlu dihubungkan dengan dukungan lanjutan, seperti penyediaan benih, perbaikan irigasi permanen, dan akses pembiayaan pertanian. Dengan langkah tersebut, padat karya pascabencana benar-benar menjadi fondasi bagi kebangkitan petani dan pemulihan sawah yang berkelanjutan.

    Pada akhirnya, padat karya pascabencana bukan sekadar program penyediaan lapangan kerja sementara. Ia adalah wujud kehadiran negara dalam menjaga martabat dan penghidupan petani di masa sulit. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam memulihkan sawah dan lingkungan mereka, program ini membuktikan bahwa pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan dapat berjalan beriringan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial pascabencana.

    )* Penulis adalah Pengamat Sosial 

  • Rehabilitasi Rumah Nakes Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan Pascabencana Sumatra


    Oleh : Doni Wicaksono )*

    Rehabilitasi rumah tenaga kesehatan (nakes) pascabencana di Sumatra bukan sekadar upaya pemulihan fisik bangunan, melainkan fondasi strategis dalam memperkuat ketahanan sistem kesehatan secara menyeluruh. Dalam konteks kebencanaan yang kerap berulang akibat faktor geografis dan iklim, keberlanjutan layanan kesehatan sangat ditentukan oleh kondisi dan kesejahteraan para nakes sebagai garda terdepan. Ketika rumah tempat mereka tinggal rusak atau hancur, dampaknya tidak hanya bersifat personal, tetapi juga sistemik, mengganggu kesiapsiagaan, respons darurat, hingga pemulihan layanan kesehatan masyarakat.

    Rehabilitasi rumah nakes perlu dipahami sebagai investasi jangka panjang negara dalam membangun resiliensi kesehatan. Rumah yang layak dan aman memberi kepastian bagi nakes untuk kembali bertugas dengan tenang dan fokus, tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap keselamatan keluarga. Hal ini menjadi krusial di wilayah terdampak bencana di Sumatra, di mana nakes seringkali harus bekerja di bawah tekanan tinggi, jam kerja panjang, dan keterbatasan sarana.

    Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya mendorong percepatan pembangunan rumah bagi nakes dan tenaga medis (named) yang terdampak bencana di wilayah Sumatra. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat pemulihan layanan kesehatan pascabencana. Pihaknya juga menegaskan sektor kesehatan terus bergerak di bawah koordinasi pemerintah pusat dalam penanganan bencana. Pemerintah menargetkan layanan kesehatan dapat kembali berfungsi penuh. Meskipun sebagian fasilitas layanan kesehatan mulai pulih, kondisi tempat tinggal tenaga kesehatan masih menjadi faktor penentu kesiapan layanan.

    Lebih jauh, rehabilitasi rumah nakes mencerminkan keberpihakan negara pada sumber daya manusia kesehatan sebagai aset nasional. Pemerintah melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat telah menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan pemulihan tidak berhenti pada fasilitas publik semata, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar para pelayan kesehatan. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip “build back better”, yakni membangun kembali dengan standar yang lebih aman, tahan bencana, dan berkelanjutan, sehingga risiko kerusakan di masa depan dapat diminimalkan.

    Dalam perspektif ketahanan sistem kesehatan, rumah nakes yang direhabilitasi berfungsi sebagai simpul stabilitas layanan. Nakes yang tinggal dekat dengan fasilitas kesehatan dan komunitasnya memungkinkan respons cepat saat terjadi kedaruratan. Keberadaan mereka yang berkelanjutan di wilayah terdampak mencegah kekosongan tenaga medis, mengurangi beban rujukan, dan memastikan layanan promotif-preventif tetap berjalan. Dengan demikian, rehabilitasi rumah nakes bukan kebijakan parsial, melainkan bagian integral dari penguatan sistem kesehatan berbasis wilayah.

    Sementara itu, Deputi IV Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansyah menyampaikan BNPB telah menerima data dari Kementerian Kesehatan terkait rumah tenaga kesehatan dan tenaga medis yang terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra. Data tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi oleh tim BNPB bersama tim rehabilitasi dan rekonstruksi di tingkat kabupaten dan kota agar dapat masuk dalam Surat Keputusan BNPB di masing-masing daerah. Untuk sejumlah wilayah, seperti Aceh Tengah, verifikasi lapangan telah dilakukan.

    Kemudian terkait skema bantuan, BNPB membagi rumah terdampak ke dalam tiga kategori kerusakan, yakni ringan, sedang, dan berat. Bantuan stimulan diberikan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat dalam bentuk pembangunan rumah. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di daerah yang datanya telah dinyatakan siap. Untuk rumah sewa, bantuan diberikan kepada pemilik rumah.

    Disisi lain, aspek sosial juga tak kalah penting. Program rehabilitasi rumah nakes mendorong tumbuhnya solidaritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketika masyarakat menyaksikan nakes dipulihkan dan dilindungi, muncul rasa aman kolektif bahwa layanan kesehatan akan tetap hadir di saat krisis. Ini memperkuat kohesi sosial dan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemulihan, mulai dari gotong royong hingga pengawasan pembangunan. Kepercayaan publik yang terbangun menjadi modal sosial berharga dalam menghadapi bencana berikutnya.

    Dari sisi kebijakan, rehabilitasi rumah nakes membuka ruang inovasi tata kelola kebencanaan dan kesehatan. Integrasi data kerusakan, kebutuhan nakes, serta perencanaan tata ruang yang adaptif bencana dapat menghasilkan program yang lebih tepat sasaran. Standar bangunan tahan gempa, material ramah lingkungan, dan desain yang memperhatikan kebutuhan keluarga nakes menjadi contoh praktik baik yang dapat direplikasi di wilayah lain.

    Penting pula menyoroti dampak ekonomi lokal dari rehabilitasi ini. Proses pembangunan kembali melibatkan tenaga kerja setempat, menggerakkan sektor konstruksi, dan memulihkan roda ekonomi pascabencana. Ketika rumah nakes dibangun dengan pendekatan partisipatif, manfaatnya berlipat: ekonomi bergerak, keterampilan meningkat, dan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan semakin kuat. Ini menunjukkan bahwa pemulihan kesehatan dapat berjalan seiring dengan pemulihan ekonomi.

    Rehabilitasi rumah tenaga kesehatan di Sumatra adalah pernyataan nilai, bahwa negara hadir melindungi mereka yang melindungi masyarakat. Dengan memastikan nakes memiliki tempat tinggal yang aman dan layak, pemerintah memperkuat fondasi ketahanan sistem kesehatan pascabencana, fondasi yang bertumpu pada manusia, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Langkah ini bukan hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menyiapkan masa depan kesehatan yang lebih tangguh, responsif, dan berdaya tahan menghadapi berbagai krisis.

    )* Pengamat kebijakan publik

  • Pemerintah Gaji Petani Pulihkan Sawah Terdampak Bencana

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi kesejahteraan petani pascabencana. Melalui Kementerian Pertanian, negara menerapkan skema padat karya dengan menggaji petani untuk memulihkan lahan sawah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis karena mampu memulihkan produksi pangan sekaligus memberikan penghasilan langsung kepada petani di tengah masa sulit.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa skema padat karya dirancang agar petani tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga menjadi pelaku utama pemulihan sektor pertanian. Dengan pendekatan tersebut, petani tetap produktif dan memiliki pendapatan selama proses rehabilitasi lahan berlangsung.

    “Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman.

    Mentan menjelaskan, sawah-sawah yang rusak akibat banjir dan bencana alam lainnya di ketiga wilayah tersebut akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung para pemilik lahan. Pemerintah pusat menanggung seluruh biaya pemulihan, mulai dari pengolahan tanah, perbaikan irigasi, hingga penyediaan benih secara gratis.

    “Sawah yang rusak diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat. Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tegas Mentan.

    Menurut Amran, konsep padat karya memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Petani bekerja di lahan milik sendiri dan mendapatkan penghasilan harian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan demikian, pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada aspek fisik lahan, tetapi juga pada pemulihan ekonomi rumah tangga petani.

    “Pendapatan hariannya cukup untuk harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.

    Secara khusus di Aceh, pemerintah akan merehabilitasi sekitar 10.000 hektare lahan sawah. Program ini diperkirakan membutuhkan tenaga kerja hingga 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian. Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak ekonomi yang dihasilkan dari program pemulihan berbasis padat karya ini.

    Untuk mempercepat pemulihan produksi pangan, pemerintah juga menetapkan target waktu yang jelas. Lahan sawah dengan kategori rusak ringan hingga sedang ditargetkan dapat dipulihkan maksimal dalam waktu tiga bulan.

    “Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar Mentan.

    Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya berorientasi pada bantuan darurat, tetapi juga pada pemulihan berkelanjutan yang memperkuat kemandirian petani dan menjaga stabilitas pangan nasional.