Penulis: restiana818@gmail.com

  • Bijak Sikapi Hoaks, KUHAP Baru Perkuat Izin Pengadilan, Bukan Melegalkan Aksi Sepihak

    Oleh: Alexander Royce*)

    Pengesahan KUHAP baru oleh DPR RI pada 18 November 2025 menjadi momentum historis dalam pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia. Namun, di tengah sorotan publik, beredar berbagai narasi hoaks yang mengklaim bahwa undang-undang ini memberi kewenangan tak terbatas kepada polisi. Sebagai pengamat, wajar jika publik mempertanyakan, tetapi perlu disikapi dengan cermat: banyak tudingan yang ternyata tidak akurat dan justru melemahkan kepercayaan pada sistem peradilan yang kini diperkuat melalui mekanisme izin pengadilan, bukan melegitimasi tindakan sepihak.

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas mengklarifikasi empat hoaks utama yang beredar luas di media sosial. Menurutnya, tuduhan seperti polisi bisa menyadap tanpa batas, membekukan rekening secara sepihak, menyita perangkat digital tanpa prosedur, hingga menangkap dan menahan tanpa bukti, semuanya keliru dan menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa KUHAP baru tidak memasukkan penyadapan secara bebas, melainkan hal ini akan diatur dalam undang-undang tersendiri dan wajib melalui izin ketua pengadilan. Pemblokiran rekening pun tetap mensyaratkan persetujuan hakim sesuai pasal 139 ayat (2). Penyitaan barang elektronik seperti HP dan laptop juga hanya dapat dilakukan dengan izin ketua pengadilan negeri sebagaimana diatur dalam pasal 44. Terkait penangkapan dan penahanan, aparat tetap wajib memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti, sesuai pasal 93 dan 99.

    Lebih jauh, Habiburokhman menegaskan bahwa revisi KUHAP bukanlah proses legislasi tertutup. Ia menyebut 99,9 persen isi KUHAP baru berasal dari masukan kelompok masyarakat sipil, memperlihatkan bahwa undang-undang ini lahir melalui mekanisme konsultatif dan terbuka. Tidak ada pencatutan nama LSM seperti yang dituduhkan sebagian pihak. Sebaliknya, rapat dengar pendapat umum, konsultasi lintas fraksi, serta masukan dari akademisi dan komunitas hukum telah ikut membentuk substansi akhir beleid ini. Ia menekankan bahwa publik tidak perlu terpancing narasi menyesatkan karena proses penyusunannya berjalan transparan.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga memberi perhatian serius terhadap derasnya hoaks terkait KUHAP baru. Ia menyebut semua tudingan negatif yang beredar adalah keliru dan tidak berdasar. Menurutnya, penjelasan Komisi III sudah sangat jelas dan dapat dipahami jika dibaca secara utuh. Puan juga mengingatkan bahwa pembahasan RUU KUHAP telah berlangsung sejak 2023, disertai ruang dialog yang luas. Artinya, penyempurnaan regulasi ini bukan inisiatif sepihak, melainkan hasil kerja panjang lembaga legislatif dengan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai unsur.

    Ia menilai bahwa pembaruan KUHAP merupakan langkah penting menghadapi perkembangan zaman. Tantangan kejahatan siber yang makin kompleks membutuhkan prosedur modern, tetapi tetap memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak warga negara melalui penguatan peran pengadilan. Puan berharap klarifikasi yang terus disampaikan para pemangku kebijakan dapat meredam kegaduhan publik dan memastikan masyarakat tidak diseret oleh misinformasi yang sengaja disebarkan untuk menciptakan ketidakpercayaan terhadap institusi negara.

    Dalam konteks ini, penting bagi publik memahami bahwa KUHAP baru justru memperkuat prinsip check and balance. Tindakan penyadapan, pemblokiran rekening, penyitaan barang digital, hingga penahanan tidak bisa lagi dilakukan tanpa kontrol pengadilan. Mekanisme ini menunjukkan bahwa negara tidak sekadar ingin memberi efektivitas kerja kepada aparat, tetapi juga menjamin bahwa setiap tindakan hukum berada dalam koridor akuntabilitas yudisial. Modernisasi ini bukan hanya respons terhadap tantangan teknologi, tetapi juga wujud komitmen negara menjaga hak-hak dasar warganya.

    Gelombang hoaks yang meramaikan ruang publik harus dipandang sebagai ujian kedewasaan demokrasi. Jika masyarakat ingin berpartisipasi dalam perdebatan hukum dengan sehat, maka literasi hukum dan kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi kunci. Pemerintah dan DPR telah memberi klarifikasi yang cukup, sehingga tidak ada alasan bagi publik untuk terjebak pada narasi menyesatkan. Justru, masyarakat perlu lebih bijak dalam menyaring informasi, apalagi terkait regulasi penting seperti KUHAP.

    Dengan penyusunan yang panjang, proses legislatif yang transparan, serta penguatan peran pengadilan dalam setiap tindakan pro justitia, KUHAP baru adalah bukti bahwa negara berkomitmen memperbaiki sistem peradilan tanpa mengorbankan hak warga negara. Pemerintah dan DPR telah menunjukkan keseriusan dalam membangun hukum yang progresif, demokratis, dan responsif. Sudah saatnya publik mendukung langkah ini dan bersama-sama menciptakan ruang informasi yang sehat demi kemajuan Indonesia. Pemerintahan saat ini kembali membuktikan bahwa reformasi hukum dapat berjalan seimbang, kuat untuk negara, sekaligus adil bagi rakyat.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Tidak Terpengaruh Gerakan Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto

    Jakarta – Narasi pro-kontra atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto masih terjadi. Padahal keputusan pemerintah mengenai gelar tersebut telah melalui mekanisme yang resmi.

    Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau JK, mengatakan Keputusan pemerintah sudah bersifat final sehingga perdebatan publik sudah bukan lagi pro-kontra. Ia menjelaskan, meski Soeharto memiliki kekurangan, jasanya tetap lebih besar terhadap bangsa dan hal itu tak bisa diabaikan.

    “Siapa sih yang lebih sempurna, kan tidak ada juga kan,” ucap JK.

    JK menuturkan, pertumbuhan ekonomi di era Soeharto pernah mencapai 7-8 persen, capaian yang menurutnya sulit ditandingi kemudian. Ia pun mendorong publik untuk melihat keputusan tersebut dengan pikiran yang terbuka. Pemberian gelar pahlawan, menurut dia, sama seperti nilai-nilai dalam agama.

    “Kalau Anda punya amal lebih banyak daripada dosa, ya Anda masuk surga. Ini sama juga bahwa memang ada masalah, tapi lebih banyak sumbangannya kepada bangsa ini,” pungkasnya.

    Meski masih menuai pro dan kontra, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut tak mempermasalahkan adanya protes yang muncul dari masyarakat terkait pemberian gelar pahlawan nasional pada mendiang ayahnya.

    “Masyarakat Indonesia itu kan macam-macam ya, ada yang pro ada yang kontra, itu wajar-wajar saja,” katanya.

    Alih-alih memprotes, Tutut mengajak semua pihak untuk melihat kembali apa yang sudah dikerjakan Soeharto selama 32 tahun berkuasa. Ia menyebut saat menjabat sebagai Presiden kedua RI, Soeharto sudah berjuang banyak demi negara dan masyarakat Indonesia.

    “Jadi boleh-boleh saja kontra, tapi juga jangan ekstrem. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” tutur dia.

  • Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Bentuk Apresiasi Atas Pengabdian Soeharto

    Jakarta – Pemerintah telah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Keputusan ini disambut positif oleh berbagai kalangan yang menilai bahwa gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian panjang Soeharto dalam membangun fondasi bangsa.

    Penetapan tersebut juga dianggap sebagai langkah penting dalam menilai sejarah secara objektif sekaligus memberikan apresiasi kepada pemimpin yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia selama masa kepemimpinannya. Melalui pembangunan ekonomi, peningkatan infrastruktur, hingga upaya menjaga stabilitas nasional, Soeharto dinilai telah meninggalkan warisan yang masih dirasakan hingga saat ini.

    Anggota DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto merupakan keputusan tepat dan proporsional. Menurutnya, penilaian terhadap sejarah harus dilakukan dengan objektif, tanpa mengesampingkan kontribusi besar dari setiap pemimpin bangsa.

    “Kita perlu bersikap objektif dan adil dalam menilai sejarah. Semua pemimpin memiliki sisi positif yang layak diapresiasi,” katanya.

    Danang menambahkan bahwa selama lebih dari tiga dekade memimpin, Soeharto telah membawa kemajuan besar melalui pembangunan ekonomi dan infrastruktur, yang menjadi fondasi kuat dalam perjalanan bangsa Indonesia hingga sekarang.

    “Program pembangunan yang diperkenalkan pada masa itu dinilai mampu membuka akses ekonomi dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah,” tuturnya.

    Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Politikus Senior Partai Golkar, Firman Soebagyo. Ia menilai bahwa kontribusi Soeharto dalam membangun perekonomian nasional, memperkuat stabilitas, serta memperluas infrastruktur merupakan warisan besar yang tak bisa dipisahkan dari perkembangan Indonesia masa kini.

    “Pak Harto adalah sosok yang mengajarkan bagaimana membangun bangsa dengan kesabaran, keteguhan, dan keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.

    Firman menjelaskan bahwa banyak kebijakan penting pada masa pemerintahan Soeharto seperti swasembada pangan, pembangunan daerah, dan penguatan ketahanan nasional menjadi landasan strategis bagi keberlanjutan pembangunan yang dijalankan pemerintah saat ini.

    “Penghargaan ini merupakan wujud pengakuan negara terhadap jasa-jasa kepemimpinan yang telah memberikan dampak luas bagi rakyat,” jelasnya.

    Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Darus Syifa YASPIDA Sukabumi, Kyai E.S. Mubarok, menilai bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto harus disikapi dengan bijak. Ia menekankan bahwa menilai sejarah membutuhkan kebijaksanaan agar bangsa tidak mengabaikan jasa besar para pemimpinnya.

    “Pengabdian Soeharto terhadap bangsa adalah fakta sejarah yang tidak bisa dihapus. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pemimpinnya,” tuturnya.

    Mubarok menambahkan bahwa kontribusi Soeharto tidak hanya pada aspek politik dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan kehidupan umat Islam.

    “Soeharto memberikan ruang yang luas bagi perkembangan dakwah Islam, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan, sehingga turut memperkokoh moral dan akhlak masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Mubarok menyebut Soeharto sebagai pemimpin berdedikasi tinggi yang mampu menjaga stabilitas nasional, sebuah pencapaian yang dampaknya masih dirasakan hingga hari ini.

    “Beliau memahami bahwa kekuatan bangsa ini bukan hanya pada pembangunan fisik, tapi juga pada kekuatan iman dan akhlak masyarakatnya,” jelasnya.

    Ia menilai bahwa pemimpin yang mengabdi kepada rakyat dan menjaga keutuhan umat layak diberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional.

    “Penghargaan ini bukan sekadar gelar, tapi bentuk penghormatan terhadap pengabdian yang nyata,” tutupnya.

    Dengan berbagai dukungan tersebut, gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada Soeharto menjadi simbol penghormatan negara terhadap tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perjalanan bangsa. Pemerintah menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan bagian dari upaya melestarikan sejarah serta memperkuat nilai-nilai penghargaan terhadap pengabdian dan dedikasi para pemimpin Indonesia.

  • Penganugerahan Pahlawan Nasional, Negara Anggap Soeharto Sebagai Pemimpin Sangat Berjasa

    Oleh : Garvin Reviano )*

    Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menegaskan bahwa negara menilai kiprah dan jejak kepemimpinannya sebagai bagian penting dalam perjalanan bangsa. Pengakuan ini bukan sekadar pemberian gelar, tetapi penghormatan terhadap sosok yang pada masanya berperan besar dalam menjaga stabilitas, membangun fondasi ekonomi, dan mengarahkan Indonesia menuju modernisasi.

    Dalam fase-fase krisis kepercayaan setelah 1965, ketika situasi politik tidak menentu dan ancaman perpecahan begitu nyata, Soeharto tampil sebagai figur yang mampu menstabilkan keadaan dan mengembalikan roda pemerintahan ke arah yang lebih teratur. Melalui pendekatan yang menitikberatkan pada keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, ia menciptakan kondisi yang relatif kondusif bagi pembangunan jangka panjang. Bagi banyak kalangan, inilah salah satu alasan utama negara menempatkannya sebagai pemimpin yang sangat berjasa.

    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon, mengatakan Soeharto berjasa besar dalam perjuangan Indonesia. Hal itu juga sudah dikaji oleh tim ahli hingga akademisi. Selama berkiprah menjadi presiden, Soeharto berjasa dalam pengentasan kemiskinan, memperbaiki ekonomi, dan inflasi Indonesia yang sempat mengalami kenaikan hingga 600% pada tahun 1965.

    Periode kepemimpinan Soeharto juga dikenal dengan akselerasi pembangunan ekonomi yang signifikan. Pada saat Indonesia masih berjuang keluar dari krisis pangan, inflasi tinggi, dan minimnya infrastruktur, Soeharto mendorong hadirnya program-program strategis yang kemudian menjadi landasan ekonomi nasional. Program swasembada pangan pada era 1980-an sering disebut sebagai salah satu tonggak keberhasilan pembangunan yang membuat Indonesia mendapatkan apresiasi internasional. Melalui kerja sama dengan para teknokrat, ia memformulasikan kebijakan ekonomi yang fokus pada pertumbuhan, stabilitas harga, dan pemerataan pembangunan. Jalan-jalan, bendungan, irigasi, listrik desa, hingga perluasan sekolah dan puskesmas merupakan bagian dari agenda pembangunan yang dampaknya terasa hingga hari ini. Dalam konteks inilah negara memandang Soeharto sebagai pemimpin yang berjasa menyiapkan fondasi kemajuan bagi generasi berikutnya.

    Selain pembangunan ekonomi, Soeharto juga memiliki andil dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Melalui kebijakan luar negeri yang bebas aktif, Indonesia tampil sebagai negara yang diperhitungkan dalam berbagai forum global. Perannya dalam ASEAN tampak jelas, terutama dalam memperkuat kerja sama kawasan dan menjaga stabilitas Asia Tenggara selama masa-masa ketegangan geopolitik. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia tidak hanya menjadi negara yang lebih stabil secara domestik, tetapi juga negara yang memiliki kepercayaan diri dalam diplomasi internasional. Dalam berbagai kesempatan, Soeharto dikenal sebagai pemimpin yang tenang, pragmatis, dan konsisten menjaga kepentingan nasional Indonesia. Keberhasilan-keberhasilan ini semakin memperkuat pandangan negara bahwa jasanya dalam memperkokoh posisi Indonesia patut dikenang.

    Sementara itu, Ketua Umum Golkar atau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan Soeharto berjasa dalam memimpin bangsa selama 32 tahun. Selain itu, Soeharto dinilai berhasil mencegah lahirnya ideologi lain yang dapat merusak bangsa. Selama 32 tahun memimpin, Soeharto berhasil membuat Indonesia menjadi negara swasembada pangan dan energi. Selain itu, Soeharto juga berhasil menurunkan inflasi serta menciptakan berbagai lapangan pekerjaan.

    Selain itu, dalam bidang sosial, Soeharto mendorong berbagai program kesejahteraan masyarakat yang berdampak luas. Program Inpres (Instruksi Presiden) untuk sekolah dasar, puskesmas, dan perbaikan desa menjadi langkah nyata untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah. Banyak daerah terpencil yang mulai tersambung dengan pusat melalui pembangunan infrastruktur dasar. Meski implementasi kebijakan selalu memiliki tantangan, arah pembangunan yang ia pilih memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan dasar yang sebelumnya sulit diakses. Program keluarga berencana (KB) juga menjadi salah satu capaian besar era kepemimpinannya, yang diakui dunia sebagai keberhasilan dalam pengendalian populasi dan peningkatan kualitas hidup keluarga. Bagi sebagian besar masyarakat yang merasakan perubahan tersebut secara langsung, Soeharto dipandang sebagai pemimpin yang benar-benar memikirkan kesejahteraan rakyat.

    Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto juga mencerminkan kedewasaan bangsa dalam memandang sejarah secara lebih utuh. Sejarah Indonesia penuh dengan dinamika, dan setiap pemimpin memiliki kelebihan serta kekurangan masing-masing. Namun, penilaian negara terhadap Soeharto menekankan bahwa kontribusi positifnya dalam membangun Indonesia tidak bisa diabaikan. Ia memimpin dalam periode yang panjang dan penuh tantangan, mengambil keputusan-keputusan strategis, serta meletakkan dasar pembangunan yang manfaatnya masih dirasakan hingga kini. Penghargaan ini menjadi momentum untuk melihat sisi konstruktif dari kepemimpinan Soeharto dan menghargai peran seorang pemimpin dalam menjaga keberlangsungan negara di masa-masa sulit.

    Dengan demikian, penganugerahan ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap individu, tetapi juga pengakuan terhadap fase pembangunan nasional yang menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa. Soeharto, dengan segala kompleksitas kepemimpinannya, telah memberikan kontribusi besar yang membantu Indonesia bertahan, tumbuh, dan melangkah menuju arah yang lebih baik. Negara menganggapnya sebagai pemimpin yang sangat berjasa bukan semata-mata karena lamanya ia memimpin, tetapi karena warisan pembangunan yang ia tinggalkan masih menjadi bagian dari struktur dasar Indonesia modern. Gelar Pahlawan Nasional ini menjadi simbol bahwa bangsa menghargai setiap upaya yang dilakukan demi kepentingan rakyat dan masa depan negara.

    )* Pengamat Isu Sosial

  • Pemerintah Tegaskan Penetapan Gelar Pahlawan Soeharto Telah Sesuai Mekanisme dan Kajian Komprehensif

    Oleh: Yandi Arya Adinegara)*

    Pemerintah Indonesia resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Jenderal Besar (Purn.) H. Soeharto, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025. Penetapan ini merupakan bagian dari penghargaan kepada sepuluh tokoh yang dianggap memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik dalam menjaga stabilitas negara maupun membangun fondasi nasional yang kokoh. Pemberian gelar ini, yang telah melalui mekanisme yang sangat ketat dan kajian komprehensif, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghargai jasa besar para pemimpin bangsa.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada Soeharto merupakan bentuk pengakuan negara atas kontribusinya yang luar biasa dalam pembangunan Indonesia. Penetapan gelar ini dilakukan berdasarkan kajian objektif yang memperhatikan rekam jejak pengabdian Soeharto selama menjabat sebagai presiden selama 32 tahun. Pemerintah menyatakan bahwa proses seleksi yang dilakukan sangat mendalam, dengan mempertimbangkan segala aspek terkait pengabdian dan kontribusi nyata yang diberikan oleh Soeharto untuk bangsa ini.

    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Fadli Zon, menjelaskan bahwa pemberian gelar ini melalui serangkaian proses yang panjang. Mekanisme seleksi dilakukan secara berlapis, mulai dari penelitian hingga verifikasi oleh tim ahli. Proses ini juga melibatkan diskusi mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa setiap nama yang terpilih mencerminkan jasa dan kontribusi yang nyata. Transparansi, menjadi prinsip utama dalam proses ini agar pemberian gelar benar-benar menggambarkan dedikasi yang luar biasa dari tokoh yang bersangkutan.

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming menilai pemberian gelar ini sebagai momentum penting bagi rekonsiliasi bangsa. Dengan menegaskan semangat persatuan, Gibran menekankan bahwa penganugerahan gelar kepada Soeharto serta tokoh-tokoh lainnya, termasuk Marsinah, adalah langkah yang membawa Indonesia lebih dekat pada kedewasaan berbangsa. Keputusan ini bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana kita sebagai bangsa dapat merangkul perbedaan dan menghargai jasa para pemimpin, meski ada perbedaan pandangan yang sah dalam kehidupan demokrasi.

    Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menunjukkan bahwa negara ini menghargai kontribusi besar yang diberikan oleh Soeharto dalam meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kini menjadi fondasi bagi Indonesia. Keputusan ini memperlihatkan sikap kedewasaan politik Indonesia dalam menerima sejarah dan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memberi dampak positif.

    Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan bahwa ada sejumlah pihak yang mungkin memiliki pandangan berbeda terkait pemberian gelar ini. Pengabdian Soeharto yang panjang untuk negara patut dihargai. Masyarakat penting untuk melihat Soeharto dari sisi positifnya, terutama dalam membangun Indonesia dari kondisi ekonomi yang sangat sulit pada masa awal pemerintahannya.

    Pada saat yang sama, terdapat pro dan kontra terkait pemberian gelar ini dengan bijak, menyatakan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perdebatan tersebut harus disampaikan dengan cara yang baik dan tidak membahayakan persatuan bangsa. Proses demokrasi memang tidak selalu berjalan mulus, tetapi itu adalah bagian dari dinamika yang sehat dalam sebuah negara yang berkembang.

    Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto juga bukan hanya soal masa lalu, tetapi lebih kepada bagaimana Indonesia menghargai perjalanan sejarahnya dan berkomitmen untuk membangun bangsa yang lebih kuat di masa depan. Dengan memandang jasa Soeharto dalam konteks pembangunan ekonomi, sosial, dan politik, banyak yang melihat bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas Indonesia sebagai bangsa yang besar dan memiliki ketahanan nasional yang kokoh.

    Bagi Siti Hardijanti Hastuti Rukmana, atau lebih dikenal dengan Tutut Soeharto, anak dari Soeharto, keputusan ini adalah hal yang sudah lama dinanti dan merupakan hasil dari banyak pertimbangan. Tutut Soeharto menyatakan bahwa pro dan kontra merupakan bagian dari dinamika kehidupan berbangsa. Meskipun ada berbagai pandangan yang muncul, yang penting adalah bagaimana masyarakat dapat memandang sejarah dengan bijak dan menghargai segala bentuk pengabdian yang telah diberikan oleh Soeharto dalam membangun Indonesia.

    Selain itu, beberapa tokoh akademis, seperti Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, Harun Joko Prayitno, turut menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut. Indonesia harus belajar untuk menghargai sejarah dan semua pemimpinnya, baik yang memiliki kelebihan maupun kekurangan. Perbedaan pendapat mengenai keputusan ini adalah hal yang wajar, namun sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus mampu menghargai pengorbanan dan kontribusi pemimpinnya.

    Keputusan Pemerintah untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya besar untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini juga sejalan dengan semangat rekonsiliasi yang diusung oleh Wakil Presiden Gibran, yang menilai bahwa proses ini adalah sebuah langkah maju untuk menciptakan kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara.

    Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional mengandung makna penting bagi bangsa Indonesia. Ini bukan sekadar penetapan simbolik, tetapi juga penegasan bahwa negara ini menghargai jasa dan pengorbanan yang telah dilakukan oleh pemimpin-pemimpinnya, dalam konteks sejarah yang penuh dinamika. Dengan demikian, pemberian gelar ini adalah bagian dari proses panjang dalam menjaga kehormatan bangsa dan memastikan bahwa sejarah Indonesia terus dihargai oleh generasi yang akan datang.

    )*Penulis Merupakan Pengamat Sosial

  • Bijak Tanggapi Provokasi Demo, Buruh dan Masyarakat Berperan Jaga Kondusifitas

    Jakarta – Aksi demonstrasi buruh yang digelar di kawasan Jakarta Pusat mendapat perhatian serius aparat keamanan. Sebanyak 1.895 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan. Pengamanan terpusat di wilayah Gambir dan sekitar Monas, lokasi utama berkumpulnya massa buruh yang menuntut sejumlah isu ketenagakerjaan.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa aparat hadir bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan keselamatan seluruh peserta aksi.

    “Kami ingin seluruh proses berjalan aman, tertib, dan saling menghormati. Personel berasal dari unsur TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta yang diturunkan secara terkoordinasi untuk mendampingi para buruh,” ujarnya.

    Demonstrasi yang melibatkan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta sejumlah elemen buruh lainnya berlangsung bertepatan dengan agenda besar di ibu kota, sehingga situasi lapangan dipantau secara ketat. Meski demikian, aparat memastikan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pengamanan.

    “Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan profesional,” kata Susatyo.

    Untuk menjamin kenyamanan massa, seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Kebijakan ini diterapkan agar unjuk rasa berjalan damai dan peserta merasa aman selama berada di lokasi aksi. Aparat juga mengatur lalu lintas dan akses publik agar kegiatan masyarakat tetap berjalan meski terjadi peningkatan aktivitas di sekitar titik unjuk rasa.

    Kapolres juga mengimbau orator dan koordinator lapangan agar bijak dalam menyampaikan aspirasi serta tidak memunculkan narasi provokatif yang dapat memicu gesekan antarmassa. Menurutnya, buruh memiliki peran besar dalam menjaga kondusivitas ibu kota, terutama saat aksi melibatkan jumlah peserta yang besar.

    “Kami mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban sehingga tidak ada tindakan yang membahayakan atau merusak lingkungan,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga, namun harus tetap dilakukan secara tertib dan menghormati kepentingan publik. Sinergi antara aparat keamanan dan peserta aksi dinilai menjadi kunci agar unjuk rasa dapat berlangsung damai tanpa insiden yang merugikan.

    Dengan komitmen pengamanan yang humanis serta kedewasaan peserta aksi dalam menyampaikan tuntutan, demonstrasi buruh diharapkan dapat terus menjadi ruang aspirasi yang sehat tanpa mengganggu stabilitas Jakarta. Aparat dan masyarakat sama-sama diimbau untuk menjaga ketenangan, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan bersama.

  • Pemerintah Jamin Kesejahteraan Buruh melalui Upaya Penguatan Upah dan Jaminan Sosial

    Jakarta — Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi buruh melalui kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja berpenghasilan rendah dan peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi komitmen nyata pemerintah dalam memastikan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.

    Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali diberikan sebagai insentif bagi pekerja formal berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan disalurkan sekaligus kepada pekerja.

    “BSU diberikan sebagai bentuk insentif untuk menjaga daya beli pekerja. Setiap penerima akan mendapatkan total Rp600 ribu yang dicairkan sekali transfer,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

    Selain dukungan dari sisi upah, pemerintah juga memperkuat perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Aturan baru ini meningkatkan manfaat JKP bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk pemberian manfaat tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan.

    “Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60 persen dari upah, untuk paling lama enam bulan. Ketentuan ini menjadi bantalan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” lanjut Yassierli

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan bahwa peningkatan manfaat JKP merupakan terobosan besar dalam perlindungan buruh.

    “Dengan besaran manfaat yang diberikan, pekerja yang terkena PHK akan memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa transisi,” ujarnya.

    Pemerintah juga memperluas akses jaminan sosial bagi pekerja informal, yang selama ini menjadi kelompok paling rentan. Melalui skema dukungan iuran yang dapat melibatkan APBN, pemerintah berupaya mendorong pekerja bukan penerima upah untuk ikut serta dalam program jaminan pensiun dan jaminan kecelakaan kerja. ***

  • Waspada Provokasi Ajakan Demo Buruh, Jaga Situasi Dunia Usaha Tetap Kondusif

    Oleh : Rivka Mayangsari*)

    Berbagai pihak mulai menyuarakan pentingnya menjaga stabilitas, kewaspadaan, serta kejernihan dalam merespons dinamika hubungan industrial, utamanya di tengah wacana unjuk rasa segelintir buruh. Di tengah upaya pemulihan ekonomi dan penguatan dunia usaha, munculnya ajakan demonstrasi dalam skala besar perlu dicermati dengan bijak agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kegaduhan dan mengganggu iklim investasi. Ketegangan yang tak terkendali dapat berpengaruh langsung pada keberlangsungan usaha dan pada akhirnya berdampak terhadap para pekerja itu sendiri.

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) diberitakan memastikan rencana aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk respons terhadap kebijakan pemerintah mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak cukup mengakomodasi tuntutan buruh. Menurut informasi yang berkembang, KSPI berharap pemerintah menaikkan UMP pada level yang lebih tinggi, sejalan dengan tuntutan sejumlah kelompok buruh di berbagai daerah. Mereka merasa kenaikan upah seharusnya mampu menjawab kebutuhan hidup layak yang terus meningkat.

    Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan pandangan berbeda terkait tuntutan kenaikan UMP yang disuarakan buruh dalam kisaran 6,5% hingga 10,5%. Apindo menilai bahwa tuntutan tersebut cenderung berulang setiap tahun dan dinilai kurang realistis ketika melihat kondisi riil dunia usaha yang tidak seragam. Bob Azzam selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo menyampaikan bahwa situasi perusahaan tidak dapat dipukul rata; sebagian memang sedang berkembang, namun sebagian lainnya tengah mengalami perlambatan, bahkan ada yang berada di ambang kebangkrutan.

    Dari sudut pandang ini, Bob merekomendasikan solusi yang dianggap lebih realistis, yaitu melalui mekanisme perundingan bersama antara buruh dengan perusahaan. Menurut pandangannya, dialog langsung akan menghasilkan kesepakatan yang adil, karena didasarkan pada kondisi spesifik tiap perusahaan. Ia juga menjelaskan bahwa kerangka hukum yang tertuang dalam PP 51 sebenarnya sudah memberikan keadilan, karena kenaikan upah tidak didasarkan pada angka tunggal, melainkan pada potret kondisi faktual yang dialami oleh pengusaha dan pekerja di masing-masing sektor industri.

    Apindo menilai bahwa menjaga stabilitas dunia usaha menjadi kunci utama di tengah tantangan ekonomi global, sehingga eskalasi aksi yang tidak terkendali dapat memberikan tekanan tambahan pada sektor usaha yang tengah berjuang bangkit. Ketidakpastian situasi sosial akibat provokasi atau mobilisasi massa yang agresif berpotensi menghambat produksi, mengganggu distribusi, serta menurunkan kepercayaan investor. Pada akhirnya, tekanan tersebut akan berdampak langsung kepada para buruh yang menggantungkan hidupnya pada keberlanjutan perusahaan.

    Dalam konteks dinamika ini, kalangan pemuda turut memberikan perhatian serius. Aktivis Mahasiswa Unpam dan pemerhati pergerakan mahasiswa Jakarta, Kristanto, mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun ia menegaskan bahwa pelaksanaan aksi harus tetap dilakukan secara tertib, damai, dan mengutamakan keselamatan publik. Ia memberi penekanan bahwa pemerintah tidak pernah melarang aksi demonstrasi, selama tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku.

    Kristanto juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi tindakan anarkis yang kerap muncul ketika massa tidak dapat dikendalikan. Ia mendorong agar peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi melakukan tindakan seperti pengrusakan, penyerangan, atau pembakaran fasilitas umum, sebab tindakan semacam itu tidak hanya mencederai aspirasi buruh tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas. Ia turut mengingatkan adanya potensi penyusupan, terutama dari kelompok-kelompok ekstrem seperti anarko yang sering memanfaatkan situasi untuk menciptakan kekacauan.

    Di tengah berbagai suara dan pandangan tersebut, masyarakat luas diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap provokasi yang mencoba membenturkan buruh dengan pemerintah maupun dunia usaha. Situasi ekonomi nasional saat ini sedang dalam fase pemulihan yang membutuhkan stabilitas jangka panjang. Setiap upaya mengganggu keteraturan publik melalui mobilisasi yang tidak bertanggung jawab hanya akan memperlambat proses pemulihan dan mempersulit peluang kerja baru bagi generasi muda.

    Sementara itu, pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk mencari titik temu antara kebutuhan buruh dan keberlanjutan industri. Kerangka kebijakan pengupahan diupayakan untuk tetap adil, berimbang, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang tengah bergerak dinamis. Melalui berbagai forum tripartit, pemerintah mendorong dialog konstruktif antara buruh, pengusaha, dan regulator agar keputusan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak secara ekstrem.

    Dengan demikian, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga situasi sosial tetap aman dan kondusif. Demonstrasi, jika dilakukan dengan tertib dan sesuai hukum, dapat menjadi saluran aspirasi yang baik. Namun bila dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menyulut kekacauan, ia justru akan merugikan banyak orang. Semangat kolaborasi antara buruh, pengusaha, pemuda, dan pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan iklim dunia usaha tetap stabil, sehingga roda perekonomian dapat terus bergerak dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara bersama-sama.

    *) Pemerhati Sosial

  • Apresiasi Komitmen Pemerintah Jamin Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Dunia Usaha

    Oleh: Juana Syahril)*

    Komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan buruh sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha terus mendapatkan apresiasi luas dari berbagai kalangan. Kebijakan yang terarah, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja dinilai mampu menghadirkan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan industri nasional. Pemerintah tidak hanya fokus pada perlindungan buruh, tetapi juga memastikan bahwa dunia usaha memiliki stabilitas yang cukup untuk terus berkembang. Sinergi kedua hal tersebut menjadi pilar penting bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya mendorong peran aktif pekerja untuk ikut mendukung program-program prioritas pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Seruan ini menunjukkan adanya ruang kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat negara, dan buruh demi tercapainya tujuan bersama, yakni kesejahteraan pekerja serta stabilitas industri yang sehat.

    Menurut Kapolri, rangkaian program pro-rakyat yang sedang dijalankan pemerintah lahir dari kesadaran bahwa buruh merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Pemerintah berupaya memastikan agar pekerja berada dalam kondisi yang sejahtera, memiliki kepastian kerja, serta mendapat ruang untuk berkembang melalui peningkatan kualitas SDM. Pembangunan jangka panjang melalui penguatan pendidikan, teknologi, sains, serta percepatan hilirisasi dan industrialisasi dinilai akan memperluas lapangan kerja secara signifikan. Langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjamin masa depan ekonomi yang stabil sekaligus membuka kesempatan baru bagi dunia usaha untuk tumbuh beriringan dengan kesejahteraan pekerja.

    Selain kebijakan jangka panjang, pemerintah juga mengambil langkah-langkah konkret yang langsung dirasakan oleh buruh. Listyo Sigit Prabowo menyoroti program bantuan subsidi upah, penyesuaian upah minimum, pemberian insentif pajak berupa perluasan PPH 21, serta penyediaan hingga tiga juta rumah bagi pekerja. Seluruh program ini dinilai mampu meningkatkan daya beli buruh, memperkuat kesejahteraan keluarga, serta mengurangi beban ekonomi masyarakat pekerja. Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa keseimbangan hubungan industrial dijaga dengan baik oleh pemerintah.

    Dari perspektif stabilitas ekonomi, keberhasilan program-program pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan buruh akan berdampak pada peningkatan produktivitas perusahaan. Dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang sehat, berpendidikan, dan memiliki kepastian ekonomi. Ketika kesejahteraan pekerja meningkat, produktivitas industri juga terdorong. Hal ini pada akhirnya menciptakan stabilitas yang sangat dibutuhkan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk menanamkan modal secara berkelanjutan. Kebijakan yang berpihak kepada buruh dan dunia usaha secara bersamaan merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan yang seimbang.

    Dalam konteks pembangunan SDM, pemerintah menjalankan sejumlah program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, food estate, swasembada pangan, Koperasi Merah Putih, program 10.000 Desa Nelayan, program magang nasional, bantuan langsung tunai (BLT), hingga layanan kesehatan gratis. Kapolri menilai bahwa keberhasilan seluruh program ini sangat bergantung pada dukungan buruh sebagai bagian integral dari masyarakat produktif. Dengan keterlibatan aktif buruh, program pemerintah berpotensi melahirkan SDM unggul yang dapat bersaing secara global, sekaligus memperkuat stabilitas dunia usaha melalui tersedianya tenaga kerja yang kompeten.

    Dalam program pemerintah juga menunjukkan tingginya antusiasme pekerja untuk terus berperan dalam memperjuangkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih baik. Momentum tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa komitmen pemerintah dalam memperhatikan nasib buruh mendapatkan kepercayaan yang kuat dari para pekerja. Dukungan seperti ini menjadi modal sosial yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, stabil, dan produktif.

    Apresiasi serupa datang dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakanbahwa pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap isu ketenagakerjaan, terutama perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh. Menurutnya, kebijakan yang dijalankan pemerintah dan langkah pengawalan yang dilakukan Kapolri telah mendapatkan respons positif dari pekerja di berbagai sektor. Hal ini memperlihatkan bahwa buruh melihat adanya komitmen serius pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

    Andi Gani Nena Wea juga menilai bahwa pemerintah berperan penting dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan antara buruh dan perusahaan. Inisiatif tersebut tidak hanya diapresiasi buruh, tetapi juga memperkuat stabilitas dunia usaha karena menciptakan mekanisme mediasi yang cepat, profesional, dan efektif. Kehadiran ini menjadi bukti bahwa pemerintah memahami pentingnya membangun ekosistem industrial yang harmonis dan bersifat solutif.

    Secara keseluruhan, komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan buruh telah memberikan kontribusi besar terhadap terciptanya stabilitas dunia usaha. Hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan merupakan prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat. Ketika buruh merasa dilindungi dan diperhatikan, mereka akan memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan. Sebaliknya, dunia usaha yang stabil dan berkelanjutan turut membuka lapangan kerja baru serta menambah ruang pertumbuhan ekonomi nasional.

    Melalui program-program strategis, kolaborasi lintas sektor, serta sinergi antara pemerintah, buruh, dan aparat penegak hukum, Indonesia berada pada jalur positif menuju pembangunan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan stabilitas usaha yang kuat. Dukungan dan apresiasi dari kalangan buruh serta serikat pekerja memperkuat keyakinan bahwa visi pemerintah dalam menciptakan ekosistem kerja yang sejahtera dan stabil semakin mendekati kenyataan.

    )* Penulis adalah Mahasiswa Bogor tinggal di Jakarta

  • Pemerintah Terus Optimalkan Pemerataan Ekonomi Melalui Kopdes Merah Putih

    Jakarta – Pemerintah terus mengoptimalkan pemerataan ekonomi nasional melalui percepatan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi dari bawah. Kolaborasi lintas kementerian kini semakin diperkuat, melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan harmonisasi langkah percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih.

    “Hal itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) 17/2025, dimana masing-masing kementerian mendapatkan tanggung jawab untuk percepatan pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Oleh karena, kita lakukan harmonisasi dan penyelarasan,” ujar Ferry.

    Ferry menekankan, pertemuan dengan Menteri PU Dody Hanggodo dimaksudkan untuk mempercepat proses pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana kelengkapan lain Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam Inpres 17/2025, Kementerian PU berperan dalam penetapan standar bangunan serta supervisi teknis.

    “Kemenkop tidak memiliki kapasitas untuk itu, maka kita melibatkan Kementerian PU,” katanya.

    Saat ini, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih dilaksanakan oleh PT Agrinas, dengan supervisi dari Kementerian PU. Pertemuan ini untuk menyempurnakan butir-butir dari nota kesepahaman kedua kementerian.

    “Dalam melaksanakan supervisi pembangunan tersebut, kita dibantu Kementerian PU,” ujarnya.

    Pemerintah menargetkan hingga Maret 2026, pembangunan 80 ribu gerai dan gudang koperasi dapat diselesaikan di seluruh Indonesia.

    “Dari 40 ribu tanah itu, kita targetkan 20 ribu sedang dibangun di November. Kemudian Desember kita percepat antara 40 ribu sampai 50 ribu,” ujar Ferry.

    Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan desain prototipe bangunan yang sesuai dengan standar nasional.

    “Seperti biasa, prototipe itu akan mengacu pada kualitas bangunan sesuai dengan kondisi daerah, seperti harus tahan gempa, dan sebagainya,” ujar Dody.

    Selaras dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya pembangunan dari bawah sebagai langkah nyata pemerataan ekonomi nasional.

    “Saya datang ke sini untuk mengajak kerja sama yang riil dengan wisudawan untuk membangun Indonesia dari desa dan dari bawah,” ujar Mendes Yandri saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kemendes PDT dan ITB Ahmad Dahlan di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis.

    Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di desa dan daerah tertinggal.

    “Pembangunan nasional harus dimulai dari desa sebagaimana tertuang dalam Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” katanya.

    Pemerintah berharap sinergi antar kementerian dalam program Kopdes Merah Putih, penguatan SDM desa, serta dukungan dari perguruan tinggi dapat mempercepat terwujudnya pemerataan ekonomi dan kemandirian desa menuju Indonesia Emas 2045.