Penulis: restiana818@gmail.com

  • Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Pangkas Harga Tiket

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui kebijakan subsidi tiket pesawat untuk mudik Lebaran 2026 dengan potongan harga sebesar 17 hingga 18 persen. Kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung tradisi mudik agar dapat dinikmati oleh lebih banyak masyarakat secara nyaman dan terjangkau. Dengan subsidi tersebut, pemerintah tidak hanya meringankan beban biaya transportasi, tetapi juga memperkuat konektivitas nasional serta memastikan perayaan Lebaran berlangsung penuh kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengungkapkan bahwa diskon tiket pesawat tersebut akan sangat dirasakan oleh masyarakat yang berencana mudik, di mana pemerintah akan menanggung PPN secara penuh.

    “Diskon tiket (pesawat) real-nya nanti sekitar 17-18 persen. Dengan PPN ditanggung pemerintah. Kalau yang lalu di Natal, PPN yang ditanggung pemerintah hanya 6 persen, tapi untuk mudik Lebaran kali ini, PPN-nya full,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya.

    Menurut Airlangga, regulasi teknis terkait kebijakan ini saat ini masih dalam proses penyusunan dan diperkirakan akan selesai pekan depan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan yang adil dan tepat sasaran.

    Ia juga menambahkan bahwa selain diskon tiket pesawat, pemerintah akan memberikan kebijakan fleksibilitas kerja berupa Work From Anywhere (WFA) yang akan berlaku menjelang Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendorong perekonomian Indonesia.

    “Stimulus kita siapkan, dan mungkin menjelang bulan puasa nanti kita akan dorong,” tambahnya.

    Sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk periode Februari hingga Maret 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12,83 triliun, yang mencakup diskon transportasi, bantuan sosial, serta potongan tarif jalan tol.

    Sementara itu, Kementerian Perhubungan juga kembali meluncurkan program mudik gratis dengan bus untuk Lebaran 2026. Program ini merupakan kelanjutan dari suksesnya program mudik gratis pada periode Lebaran dan Natal sebelumnya.

    Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menjelaskan bahwa ribuan pemudik akan diangkut dengan ratusan bus yang telah disiapkan oleh pemerintah.

    “Program mudik gratis tahun ini disiapkan untuk ribuan pemudik. Armada yang disiapkan pun mencapai ratusan bus,” kata Ernita.

    Kemenhub juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi mudik, dengan fokus utama pada keselamatan perjalanan. Inspeksi atau rampcheck kendaraan angkutan umum akan dilakukan untuk memastikan semua armada yang digunakan memenuhi standar teknis dan administrasi.

    “Kami ingin memastikan masyarakat yang menggunakan angkutan umum dapat merasa tenang, aman, dan nyaman selama perjalanan,” ujar Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho.

    Selain itu, Kemenhub juga menerapkan sistem digital Terminal on System (TOS) di 115 terminal tipe A untuk memantau status uji kendaraan secara online, sehingga proses rampcheck dapat lebih efektif dan efisien. Pemerintah berharap dengan kebijakan-kebijakan ini, perjalanan mudik Lebaran 2026 akan lebih aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

  • Pemerintah Berikan Diskon Tiket Jelang Mudik Lebaran 2026

    JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat jelang arus mudik Lebaran 2026 melalui kebijakan diskon tiket transportasi, khususnya tiket pesawat. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional pada periode mobilitas tinggi.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan memberikan diskon tiket pesawat dengan kisaran riil sekitar 17 hingga 18 persen. Diskon tersebut diberikan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.

    “Diskon tiket pesawat riil-nya nanti sekitar 17–18 persen. Dengan PPN ditanggung pemerintah. Kalau yang lalu di Natal PPN ditanggung pemerintah 6 persen, tetapi kali ini full,” ujar Airlangga.

    Airlangga menjelaskan, selain itu pemerintah tengah menggodok regulasi teknis kebijakan tersebut melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan menargetkan aturan itu rampung dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keberhasilan mobilitas masyarakat pada Desember lalu yang terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Selain diskon tiket, pemerintah juga menyiapkan kebijakan fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere (WFA) menjelang Lebaran guna mengurai kepadatan mobilitas,” tambahnya.

    Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi sebesar Rp12,83 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 miliar dialokasikan khusus untuk diskon transportasi, termasuk tiket pesawat, sementara sisanya digunakan untuk bantuan sosial dan stimulus lainnya.

    “Kita menyiapkan paket stimulus yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kita menyiapkan Rp12,83 triliun untuk diskon transportasi selama libur Lebaran, termasuk juga diskon tiket pesawat,” kata Airlangga.

    Senada, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, pihaknya mencatat lonjakan penjualan tiket menjelang Angkutan Lebaran 2026. Angka ini diperkirakan masih akan terus bertambah seiring masih dibukanya pemesanan tiket dengan skema H-45.

    “Hingga 9 Februari 2026, tercatat 37.188 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 11–26 Maret 2026. Tingginya angka pemesanan menunjukkan masyarakat mulai merencanakan perjalanan mudik lebih awal dengan memanfaatkan layanan kereta api,” tuturnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Teguh Iswara Suardi menilai langkah pemerintah memberikan stimulus penurunan harga tiket pesawat mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat.

    “Kami menyambut baik langkah pemerintah. Ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga konektivitas nasional,” ungkap Teguh.

    Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Studi Muda Nusantara Richard Ahmad Sugiarto yang mendorong koordinasi lintas kementerian agar kebijakan harga tiket benar-benar berdampak luas bagi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

    “Kebijakan diskon musiman perlu dilengkapi dengan reformasi struktural agar harga tiket pesawat tetap terjangkau sepanjang tahun,” jelasnya.

    Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih terjangkau, lancar, dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (*/rls)

  • Berkah Lebaran dan Kehadiran Negara lewat Kebijakan Diskon Tiket Mudik

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Lebaran selalu menjadi momentum istimewa bagi masyarakat Indonesia. Selain sebagai hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan, Idul Fitri juga menjadi waktu untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Tradisi mudik pun menjadi bagian tidak terpisahkan dari perayaan tersebut. Setiap tahun, jutaan masyarakat melakukan perjalanan lintas kota bahkan lintas pulau demi berkumpul bersama orang-orang tercinta. Dalam konteks ini, kehadiran negara melalui kebijakan diskon tiket mudik menjadi langkah strategis yang tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga ekonomi.

    Kebijakan ini bukan sekadar langkah populis, melainkan bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan stabilitas ekonomi. Dengan memberikan potongan harga pada moda transportasi tertentu, pemerintah membantu menekan beban pengeluaran rumah tangga menjelang hari raya. Dampaknya terasa langsung, terutama bagi pekerja yang selama setahun merantau di kota besar dan menantikan momen pulang kampung untuk bertemu keluarga.

    Pemerintah memberikan stimulus khusus bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat arus mudik Lebaran. Diskon tiket transportasi massal disiapkan untuk mendorong mobilitas sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah memberikan potongan harga tiket pesawat hingga sekitar 17–18 persen, sementara tiket kapal laut dan kereta api didiskon sebesar 30 persen. Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik maupun liburan Lebaran dengan lebih baik.

    Selain itu, insentif tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya mobilitas masyarakat.

    Airlangga menilai Indonesia memiliki karakteristik unik saat periode libur panjang. Ketika mobilitas meningkat, aktivitas belanja masyarakat juga ikut naik sehingga berdampak langsung pada pergerakan ekonomi. Sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tren positif jelang musim liburan.

    Indeks keyakinan konsumen tercatat meningkat, penjualan barang elektronik mengalami kenaikan, hingga tingkat hunian hotel yang tinggi di berbagai daerah tujuan wisata.

    Sebelumnya, Airlangga mengatakan Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk periode Februari hingga Maret 2026. Stimulus tersebut mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta penyaluran bantuan sosial.

    Total anggaran stimulus mencapai Rp 12,83 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 200 miliar dialokasikan untuk diskon transportasi. Anggaran bansos dan stimulus lain mencapai sekitar Rp 12 triliun.

    Pada 6 Februari 2026, pemerintah telah resmi menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk tiket pesawat pada periode Lebaran 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk membuat harga tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.

    “Untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur hari raya Idulfitri 1447 hijriah, pemerintah memberikan sejumlah insentif ekonomi, salah satunya berupa insentif pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2026,” tulis bagian pertimbangan PMK Nomor 4 Tahun 2026.

    Dalam Pasal 2 beleid tersebut, dijelaskan pemerintah menanggung 100% PPN atas tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge tiket pesawat ekonomi untuk penerbangan domestik. Insentif ini diberikan untuk pembelian tiket sejak 10 Februari hingga 29 Maret 2026, dengan periode penerbangan mulai 14 Maret sampai 29 Maret 2026.

    Dari sisi administrasi, badan usaha angkutan udara wajib tetap menerbitkan Faktur Pajak atau dokumen yang dipersamakan dengan Faktur Pajak. Serta melaporkan PPN DTP dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN.

    Maskapai juga diwajibkan menyampaikan daftar rincian transaksi PPN DTP secara elektronik melalui laman yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak, paling lambat 31 Mei 2026. Jika kewajiban pelaporan tersebut tidak dipenuhi sesuai batas waktu, fasilitas PPN DTP dinyatakan gugur.

    “Badan Usaha Angkutan Udara selaku Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi wajib membuat Faktur Pajak atau Dokumen Tertentu yang Kedudukannya Dipersamakan dengan Faktur Pajak dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” tulis Pasal 4 Ayat 1.

    Meski demikian, fasilitas PPN ditanggung pemerintah ini tidak berlaku untuk layanan tambahan seperti bagasi tambahan (extra baggage) dan pemilihan kursi (seat selection). Atas layanan tambahan tersebut, PPN tetap dipungut kepada penumpang sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

    Lebaran selalu menghadirkan harapan baru tentang kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi. Kebijakan diskon tiket mudik menjadi salah satu bentuk nyata bagaimana negara berupaya hadir di tengah masyarakat, bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga lewat kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari. Di tengah tantangan ekonomi dan dinamika mobilitas masyarakat, langkah ini menjadi simbol bahwa negara memahami dan merespons kebutuhan warganya.

    Pada akhirnya, mudik bukan hanya perjalanan pulang, melainkan perjalanan yang penuh nilai. Yakni nilai tentang keluarga, tradisi, dan rasa memiliki terhadap tanah kelahiran. Ketika negara turut mempermudah perjalanan tersebut, Lebaran tidak hanya menjadi berkah bagi individu dan keluarga, tetapi juga bagi bangsa secara keseluruhan. Kebijakan diskon tiket mudik pun menjadi cerminan sinergi antara kepentingan sosial, ekonomi, dan budaya dalam satu momentum yang menyatukan Indonesia.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Diskon Tiket dan Upaya Meringankan Beban Pemudik

    Oleh: Alexander Royce*)

    Arus mudik Lebaran merupakan momentum sosial dan ekonomi penting yang merefleksikan kuatnya ikatan kekeluargaan dan mobilitas nasional. Pergerakan jutaan masyarakat dari pusat-pusat kota menuju kampung halaman setiap tahunnya menjadi simbol kebersamaan dan dinamika ekonomi rakyat. Dalam konteks ini, kebijakan diskon tiket transportasi serta berbagai insentif perjalanan yang digulirkan pemerintah menjelang mudik Lebaran 2026 hadir sebagai langkah strategis yang bernilai sosial tinggi. Kebijakan tersebut menegaskan kehadiran negara dalam memberikan kemudahan, memastikan perjalanan mudik berlangsung terjangkau, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.

    Kebijakan diskon tiket pesawat, potongan tarif tol, serta stimulus transportasi lainnya menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap kebutuhan riil rakyat. Di tengah dinamika ekonomi global, fluktuasi harga energi, dan tekanan biaya hidup, mudik berpotensi menjadi beban tambahan bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Karena itu, intervensi negara melalui kebijakan fiskal dan insentif transportasi menjadi bentuk perlindungan sosial yang relevan dengan situasi terkini.

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat kebijakan diskon tiket dan tarif transportasi sebagai bagian dari strategi besar menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi nasional. Dalam pandangannya, kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan agenda pemulihan dan penguatan ekonomi domestik. Pemerintah, menurutnya, tidak hanya ingin meringankan beban masyarakat, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi sektor pariwisata, UMKM, logistik, dan konsumsi rumah tangga.

    Dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau, perputaran uang di daerah tujuan mudik akan meningkat, pasar-pasar tradisional kembali hidup, sektor jasa bergerak, dan ekonomi lokal tumbuh secara alami. Pendekatan ini mencerminkan paradigma pembangunan yang tidak semata makroekonomi, tetapi juga menyentuh denyut kehidupan ekonomi rakyat secara langsung.

    Lebih jauh, kebijakan ini memperlihatkan bagaimana negara menggunakan instrumen fiskal dan kebijakan publik secara adaptif. Diskon tiket dan insentif transportasi bukan sekadar subsidi, tetapi bagian dari manajemen ekonomi yang cerdas: menjaga stabilitas konsumsi, mengendalikan inflasi musiman, serta mengurangi tekanan sosial akibat lonjakan biaya mudik. Dalam konteks ini, pemerintah tampil bukan sebagai regulator kaku, tetapi sebagai fasilitator kesejahteraan.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memandang kebijakan ini dari perspektif pelayanan publik dan keselamatan transportasi. Ia menekankan bahwa kehadiran negara dalam mudik bukan hanya soal harga tiket, tetapi juga kualitas layanan, keselamatan perjalanan, dan kenyamanan pemudik. Dengan adanya dukungan fiskal seperti penanggungan PPN tiket pesawat dan pengaturan tarif transportasi, pemerintah dapat memastikan bahwa akses transportasi tetap terbuka luas bagi masyarakat tanpa mengorbankan standar keselamatan. Kebijakan ini, dalam kerangka yang lebih besar, mencerminkan transformasi layanan publik yang berorientasi pada pengguna, di mana negara hadir sebagai penyedia ekosistem transportasi yang adil, terjangkau, dan berkualitas.

    Pendekatan tersebut sejalan dengan penguatan sistem transportasi nasional yang kini semakin terintegrasi. Pembangunan infrastruktur bandara, pelabuhan, jalan tol, dan transportasi massal dalam beberapa tahun terakhir memberikan fondasi kuat bagi kelancaran mudik. Diskon tiket dan insentif tarif menjadi pelengkap dari investasi jangka panjang tersebut, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini menunjukkan kesinambungan kebijakan antara pembangunan fisik dan kebijakan sosial-ekonomi, sesuatu yang jarang berjalan seiring di banyak negara berkembang.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melihat kebijakan diskon tarif sebagai bagian dari pemerataan manfaat pembangunan. Dalam perspektifnya, infrastruktur tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi harus menjadi alat pemersatu bangsa. Ketika tarif transportasi lebih terjangkau, mobilitas sosial meningkat, interaksi antardaerah menguat, dan kesenjangan akses dapat dipersempit. Kebijakan ini secara tidak langsung memperkuat integrasi nasional, karena masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi memiliki kesempatan yang sama untuk bergerak, berinteraksi, dan mengakses peluang.

    Dimensi sosial inilah yang sering luput dari perhitungan teknokratis. Mudik bukan hanya peristiwa transportasi, tetapi fenomena budaya dan identitas kolektif bangsa. Ketika negara hadir mempermudah proses itu, kepercayaan publik terhadap pemerintah menguat. Rakyat merasa diperhatikan, bukan sekadar diatur. Ini adalah modal sosial yang sangat penting bagi stabilitas nasional dan keberlanjutan pembangunan.

    Relevansi kebijakan ini semakin kuat jika dikaitkan dengan situasi terkini, di mana pemerintah juga mendorong efisiensi logistik, stabilisasi harga pangan, dan penguatan konsumsi domestik. Diskon transportasi berkontribusi langsung pada stabilitas inflasi musiman Lebaran, yang selama ini sering dipicu oleh lonjakan biaya distribusi dan mobilitas. Dengan biaya transportasi yang lebih rendah, tekanan harga di tingkat konsumen dapat ditekan, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas, bahkan oleh masyarakat yang tidak mudik sekalipun.

    Pada akhirnya, kebijakan diskon tiket dan insentif mudik bukan sekadar kebijakan populis jangka pendek, tetapi refleksi dari paradigma pembangunan yang berorientasi pada manusia. Negara tidak hanya membangun jalan, bandara, dan pelabuhan, tetapi juga membangun rasa keadilan, aksesibilitas, dan keberpihakan. Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan bahwa pembangunan tidak boleh elitis, melainkan harus inklusif dan membumi.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • Pemerintah Percepat Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Desa Merah Putih

    Oleh: Rizky Kurniawan )*

    Pemerintah menegaskan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang semakin bertumpu pada desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini dipandang sebagai strategi kunci untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa sekaligus memperluas pemerataan pertumbuhan nasional.

    Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai instrumen ekonomi yang melampaui fungsi simpan pinjam. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu menghubungkan produksi, distribusi, dan konsumsi dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.

    Komitmen percepatan pembentukan koperasi desa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi desa dapat beroperasi penuh pada Maret hingga April 2026 dengan fasilitas yang memadai dan sistem yang siap melayani kebutuhan masyarakat.

    Target tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan koperasi desa tidak berhenti pada aspek administratif. Pemerintah menginginkan koperasi hadir sebagai lembaga ekonomi yang benar-benar aktif dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga desa.

    Dalam skema yang disiapkan, Koperasi Desa Merah Putih berfungsi sebagai simpul distribusi hasil pertanian dan produk usaha rakyat. Pemerintah memandang penguatan distribusi di tingkat desa sebagai kunci peningkatan nilai tambah produk lokal sekaligus perlindungan bagi produsen kecil dari ketergantungan pada rantai pasok yang panjang.

    Melalui koperasi, pelaku usaha mikro dan petani desa memperoleh akses pasar yang lebih terjamin. Produk lokal dapat disalurkan secara lebih efisien, sementara masyarakat desa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dan stabil.

    Pemerintah juga menempatkan koperasi desa sebagai sarana untuk mendekatkan kebutuhan pokok kepada warga. Pendekatan ini bertujuan menciptakan sistem ekonomi yang adil, di mana masyarakat tidak hanya menjadi pembeli, tetapi juga bagian dari pengelola dan pemilik usaha.

    Integrasi Koperasi Desa Merah Putih dengan berbagai program pemerintah menjadi elemen penting dalam kebijakan ini. Pemerintah memanfaatkan koperasi sebagai mitra dalam penguatan rantai pasok pangan, distribusi kebutuhan pokok, serta pengembangan usaha produktif berbasis desa dan kelurahan.

    Pendekatan terintegrasi ini diarahkan untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan. Pemerintah menilai pembangunan desa membutuhkan kelembagaan ekonomi yang kuat agar manfaat kebijakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Arah kebijakan ini sejalan dengan transformasi penyaluran bantuan sosial yang mulai diterapkan pemerintah. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa mulai 2026, bantuan sosial diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek.

    Pemerintah mendorong keluarga penerima manfaat agar terlibat langsung dalam kegiatan usaha produktif melalui Koperasi Desa Merah Putih. Keterlibatan ini diharapkan mengubah posisi penerima bantuan menjadi pelaku aktif dalam roda ekonomi desa.

    Melalui koperasi, keluarga penerima manfaat diarahkan untuk memasarkan produk usaha mereka sekaligus memenuhi kebutuhan pokok. Skema ini memungkinkan mereka berperan sebagai konsumen dan produsen dalam satu sistem ekonomi yang saling menguntungkan.

    Pemerintah memandang perubahan peran ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial. Dengan keterlibatan langsung dalam koperasi, keluarga penerima manfaat memiliki peluang membangun sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.

    Selain itu, keanggotaan dalam koperasi memberikan hak atas sisa hasil usaha yang dibagikan secara periodik. Pemerintah memastikan bahwa seluruh anggota koperasi, termasuk keluarga penerima manfaat, memperoleh manfaat ekonomi sesuai prinsip kebersamaan dan keadilan.

    Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai kebijakan ini membuka ruang baru bagi peningkatan pendapatan keluarga penerima bantuan. Keterlibatan dalam kegiatan usaha koperasi dinilai mampu memperkuat ekonomi keluarga sekaligus menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap usaha bersama di desa.

    Pemerintah melihat Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana transformasi sosial dan ekonomi. Koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga ruang pemberdayaan, pembelajaran usaha, dan penguatan solidaritas masyarakat desa.

    Melalui percepatan pembentukan koperasi desa, pemerintah berupaya memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berakar kuat di tingkat lokal. Desa diposisikan sebagai pusat pertumbuhan baru yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

    Dengan dukungan kebijakan lintas sektor, penguatan kelembagaan, dan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah optimistis Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Pendekatan ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.

    Dalam jangka menengah, pemerintah menilai keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi tolok ukur efektivitas pembangunan berbasis komunitas. Koperasi dipandang mampu menjembatani kepentingan negara dan kebutuhan riil masyarakat desa melalui mekanisme ekonomi yang transparan dan partisipatif.

    Pemerintah juga memastikan pendampingan kelembagaan dan penguatan kapasitas pengelola koperasi agar operasional berjalan profesional. Dengan tata kelola yang baik, koperasi desa diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh sebagai entitas ekonomi yang dipercaya masyarakat.

    Melalui percepatan ini, pemerintah optimistis desa tidak lagi berada di pinggiran pembangunan, melainkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

    *) Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Nusantara

  • Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pilar Baru Kemandirian Ekonomi Rakyat

    Oleh: Laras Adhisti )*

    Pemerintah menempatkan desa sebagai titik awal pembangunan ekonomi nasional melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini mencerminkan pandangan bahwa ekonomi rakyat di tingkat lokal merupakan fondasi utama bagi ketahanan dan kemandirian ekonomi bangsa.

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat hanya bertumpu pada kawasan perkotaan dan industri besar. Pemerintah memandang desa sebagai basis kekuatan sosial dan ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan dalam sistem pembangunan nasional.

    Dalam arah kebijakan pemerintah, koperasi diposisikan bukan sekadar sebagai wadah usaha, melainkan instrumen kedaulatan ekonomi. Melalui koperasi, negara hadir untuk melindungi petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan yang merugikan serta ketimpangan akses pasar.

    Pemerintah menilai bahwa selama ini banyak produk desa memiliki kualitas yang tinggi, namun sulit bersaing karena keterbatasan modal, teknologi, dan jaringan distribusi. Kondisi ini menyebabkan pelaku usaha lokal kerap berhenti pada tahap produksi bahan mentah tanpa memperoleh nilai tambah yang optimal.

    Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang terintegrasi. Pemerintah mendorong koperasi berperan mulai dari penyediaan sarana produksi, pengolahan hasil, hingga distribusi dan pemasaran agar produk desa dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

    Melalui penguatan kelembagaan koperasi, pemerintah berupaya memastikan produk lokal tidak lagi terpinggirkan dalam rantai pasok nasional. Koperasi diposisikan sebagai penghubung antara potensi desa dan kebutuhan pasar, sekaligus sebagai sarana memperkuat posisi tawar pelaku usaha kecil.

    Transformasi tata kelola koperasi menjadi perhatian utama pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menilai koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu membangun kepercayaan anggota serta mitra usaha. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan regulasi, pembiayaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi.

    Penguatan koperasi desa juga dipandang sebagai bagian dari strategi besar membangun kemandirian ekonomi nasional. Pemerintah meyakini ketahanan ekonomi bangsa akan lebih kokoh apabila ditopang oleh ekonomi rakyat yang kuat, terorganisasi, dan berdaya saing.

    Dalam kerangka tersebut, Koperasi Desa Merah Putih diposisikan sebagai simpul penting yang menghubungkan produksi desa dengan kebutuhan nasional. Peran ini dinilai mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjadi penyangga dari dampak ketidakpastian ekonomi global.

    Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan bahwa koperasi desa juga memiliki peran strategis dalam pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan. Pemerintah memandang koperasi sebagai ruang aman dan produktif bagi perempuan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan keterampilan.

    Keterlibatan perempuan dalam koperasi desa dinilai penting untuk memperkuat daya saing ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar perempuan terlibat tidak hanya sebagai pelaku produksi, tetapi juga dalam struktur pengelolaan dan pengambilan keputusan koperasi.

    Produk lokal yang dihasilkan oleh perempuan, seperti olahan pangan, kerajinan, dan produk kreatif, dipandang memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Pemerintah melihat koperasi sebagai sarana efektif untuk memperkuat akses pasar dan meningkatkan nilai tambah produk-produk tersebut.

    Pemberdayaan ekonomi perempuan melalui koperasi juga berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga. Pemerintah menilai peningkatan pendapatan perempuan berkontribusi pada kualitas hidup anak dan penguatan ketahanan sosial di desa.

    Penguatan ekonomi keluarga melalui koperasi juga dipandang berpengaruh terhadap perlindungan anak. Pemerintah menilai keluarga yang lebih sejahtera memiliki kemampuan lebih baik dalam memenuhi hak-hak anak dan mengurangi risiko kerentanan sosial.

    Di sisi lain, penguatan daya saing ekonomi lokal juga ditopang oleh kepastian hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengambil langkah strategis dengan mendorong pendaftaran merek kolektif bagi usaha-usaha yang tergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih.

    Pemerintah daerah menilai perlindungan hukum atas identitas usaha menjadi elemen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi dan kepercayaan pasar. Merek kolektif dipandang mampu memperkuat posisi koperasi dalam persaingan sekaligus melindungi produk dari praktik penjiplakan.

    Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa pendaftaran merek kolektif memberikan manfaat ganda bagi koperasi, baik dari sisi legalitas maupun peningkatan daya saing. Pemerintah daerah memandang langkah ini sebagai bagian dari komitmen mendukung UMKM dan koperasi agar tumbuh secara berkelanjutan.

    Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah. Pemerintah daerah mendorong sosialisasi dan edukasi merek kepada pelaku koperasi agar kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum semakin meningkat.

    Merek kolektif dipandang sebagai fondasi dalam membangun identitas usaha yang kuat. Pemerintah menilai identitas yang jelas dan terlindungi akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk koperasi, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

    Dengan kepastian hukum, Koperasi Desa Merah Putih dapat mengembangkan produk dan layanan secara lebih percaya diri. Pemerintah melihat perlindungan ini sebagai faktor penting dalam mendorong koperasi menjadi pelaku ekonomi lokal yang kompetitif.

    Komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung koperasi desa menunjukkan keseriusan membangun ekonomi dari bawah. Koperasi Desa Merah Putih dipandang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional.

    *) Konsultan Kebijakan Ekonomi – Forum Ekonomi Rakyat

  • Koperasi Desa Merah Putih Jadi Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

    Oleh: Naratama Prakoso )*

    Pemerintah terus memperkuat peran koperasi desa sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan. Pendekatan ini dipilih karena koperasi dinilai mampu menjembatani kebijakan negara dengan kebutuhan ekonomi masyarakat desa secara langsung dan terukur.

    Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih diposisikan sebagai wahana pemberdayaan ekonomi yang mendorong kemandirian masyarakat. Pemerintah menilai koperasi memiliki keunggulan karena berbasis keanggotaan, berorientasi pada kesejahteraan bersama, serta mampu menciptakan sirkulasi ekonomi yang berputar di desa.

    Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa disiapkan sebagai alternatif tempat kerja yang relevan bagi generasi Z dan milenial. Pemerintah ingin koperasi menjadi ruang produktif yang mampu menampung potensi generasi muda sekaligus membuka jalur kerja dan wirausaha di desa.

    Dalam mendukung tujuan tersebut, Kementerian Koperasi mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengusaha muda di daerah. Kolaborasi ini diarahkan untuk melakukan kurasi, inkubasi, hingga pembiayaan produk UMKM dan merek lokal agar dapat dipasarkan melalui koperasi desa.

    Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah mentransformasi citra koperasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Koperasi diarahkan menjadi lembaga ekonomi yang modern, menarik, dan sesuai dengan karakter generasi muda, tanpa meninggalkan prinsip dasar ekonomi kerakyatan.

    Pelaku UMKM dan pemilik merek lokal yang masuk dalam ekosistem koperasi mayoritas berasal dari kalangan generasi muda. Pemerintah menilai kelompok ini memiliki potensi besar untuk menjadi motor pertumbuhan ekonomi desa apabila difasilitasi dengan akses pasar dan pendampingan usaha yang memadai.

    Melalui koperasi desa, generasi muda yang memiliki minat berwirausaha memperoleh jalur pengembangan usaha yang lebih terstruktur. Pemerintah membantu agar produk mereka dapat dipasarkan secara kolektif, sehingga hambatan permodalan dan distribusi dapat ditekan.

    Selain mendorong kewirausahaan, koperasi desa juga diproyeksikan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dengan target pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, setiap unit koperasi membutuhkan pengelola, manajer, dan tenaga operasional. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu membuka peluang kerja bagi ratusan ribu hingga jutaan orang.

    Penciptaan lapangan kerja melalui koperasi dipandang sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjawab tantangan pengangguran, khususnya di kalangan generasi muda. Pemerintah menilai koperasi tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga membangun basis ekonomi lokal yang lebih tahan terhadap guncangan.

    Pengembangan koperasi desa dilakukan secara desentralisasi dengan menyesuaikan potensi masing-masing wilayah. Pemerintah mendorong koperasi mengelola sektor-sektor unggulan desa, seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan, agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat.

    Produk UMKM lokal yang masuk ke koperasi akan melalui proses kurasi untuk menjaga kualitas dan daya saing. Pemerintah juga mendorong strategi pemasaran yang melibatkan generasi muda, termasuk pemanfaatan jejaring digital dan figur lokal, agar produk desa mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

    Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya dipahami sebagai badan usaha. Pemerintah memandang koperasi sebagai simpul konsolidasi potensi desa, mulai dari sektor produksi, logistik, hingga layanan keuangan mikro yang dibutuhkan masyarakat.

    Melalui peran ini, koperasi berfungsi sebagai penghubung antara produksi desa dengan pasar serta sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah menilai fungsi penghubung ini penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif.

    Apabila koperasi mampu mengaitkan sumber daya desa dengan kebutuhan pasar secara konsisten, pertumbuhan ekonomi desa dapat terbentuk secara alami. Pemerintah melihat peluang terciptanya ekosistem ekonomi baru yang tidak hanya menguatkan desa secara individual, tetapi juga membangun jejaring antarwilayah.

    Penguatan Koperasi Desa Merah Putih diarahkan sebagai ekosistem usaha yang terintegrasi. Pemerintah menekankan bahwa koperasi merupakan bagian dari rantai nilai ekonomi desa dari hulu hingga hilir, bukan sekadar entitas fisik atau administratif.

    Keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola. Pemerintah menempatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama agar koperasi dapat dikelola secara berkelanjutan dan dipercaya oleh masyarakat.

    Kementerian Koperasi mendorong peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi agar mampu mengelola usaha secara modern. Pemerintah juga memperkuat konektivitas koperasi dengan pasar lokal, nasional, hingga digital sebagai bagian dari strategi ekspansi usaha.

    Sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam penguatan kelembagaan. Pemerintah memastikan koperasi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa agar kebijakan yang dijalankan selaras dengan kebutuhan dan potensi setempat.

    Pengawasan koperasi juga diperkuat melalui pendekatan kolaboratif. Pemerintah mendorong partisipasi aktif anggota koperasi dalam rapat anggota, pelaporan keuangan, dan pengawasan usaha untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

    Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Surtawijaya, meyakini kolaborasi antara pemerintah desa dan Kementerian Koperasi akan semakin memperkuat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah desa dipandang memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan koperasi tumbuh sesuai kebutuhan lokal.

    Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, pemerintah optimistis koperasi desa mampu menjadi instrumen efektif dalam pengentasan kemiskinan. Pendekatan ini menegaskan komitmen negara membangun kemandirian ekonomi rakyat dari desa secara inklusif dan berkelanjutan.

    *) Peneliti Ekonomi dan Pembangunan – Forum Ekonomi Sejahtera Indonesia

  • Penguatan Koperasi Desa Jadi Strategi Pemerintah Bangun Desa Mandiri

    Oleh: Rina Marlina

    Pemerintah menempatkan penguatan koperasi desa sebagai strategi utama dalam membangun desa yang mandiri dan berdaya saing. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah konkret untuk memastikan pertumbuhan ekonomi nasional berangkat dari penguatan ekonomi rakyat di tingkat paling dasar, yakni desa dan kelurahan.

    Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen penting dalam kebijakan tersebut. Pemerintah tidak hanya mendorong pembentukan kelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur fisik agar koperasi mampu beroperasi secara optimal dan berkelanjutan. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi desa yang kuat.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian sekitar 30 ribu bangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih pada Mei hingga Juni sebelum memasuki tahap operasional. Pemerintah menilai penyelesaian infrastruktur menjadi prasyarat penting agar koperasi dapat langsung menjalankan fungsi ekonomi secara efektif.

    Setelah bangunan fisik rampung, pemerintah merencanakan pengisian koperasi dengan berbagai komoditas yang dibutuhkan masyarakat desa. Barang-barang seperti pupuk, kebutuhan pokok, hingga LPG tiga kilogram dipersiapkan untuk diperdagangkan melalui koperasi sebagai upaya mendekatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan sehari-hari.

    Pemerintah juga menegaskan peran koperasi desa sebagai penyerap hasil usaha mikro, kecil, dan menengah yang berada di lingkungan desa. Melalui skema ini, koperasi diharapkan menjadi offtaker yang mampu memberikan kepastian pasar bagi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi pelaku UMKM desa.

    Kebijakan penguatan koperasi desa diposisikan sebagai bagian dari agenda besar pembangunan nasional yang saling terhubung antar sektor. Pemerintah memastikan bahwa program yang dijalankan tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebijakan lain yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi rakyat.

    Perkembangan pembangunan fisik koperasi desa juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. Hingga saat ini, ratusan bangunan Koperasi Desa Merah Putih telah selesai dibangun sepenuhnya, dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah Jawa, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

    Sementara itu, pembangunan koperasi desa di luar Jawa masih terus dikejar. Pemerintah melalui berbagai mitra pelaksana mendorong percepatan agar kesenjangan pembangunan antarwilayah dapat ditekan, sehingga manfaat koperasi desa dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia.

    Dalam proses yang berjalan, puluhan ribu bangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih masih berada dalam tahap pembangunan. Pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh unit tersebut pada April 2026 agar koperasi dapat segera dioptimalkan sebagai penggerak ekonomi desa.

    Target pembangunan koperasi desa juga disesuaikan dengan kesiapan lahan dan dukungan masyarakat setempat. Pemerintah melihat antusiasme masyarakat desa sebagai modal sosial yang penting dalam mempercepat realisasi program, sekaligus memastikan keberlanjutan koperasi setelah beroperasi.

    Di sisi lain, Kementerian Koperasi menyiapkan penguatan model bisnis koperasi desa agar mampu berfungsi secara profesional. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai koperasi harus kembali menjadi sokoguru ekonomi rakyat melalui pendekatan usaha yang modern dan terukur.

    Pemerintah menjadikan Toko Rakyat Serba Ada atau ToraSera sebagai contoh konkret penguatan koperasi desa. Kehadiran ToraSera di Kabupaten Kubu Raya diproyeksikan sebagai pusat distribusi barang kebutuhan pokok sekaligus penggerak ekonomi desa berbasis koperasi dan UMKM.

    Model ToraSera dipersiapkan untuk direplikasi secara nasional sebagai bagian dari program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menilai model ini mampu menjawab kebutuhan distribusi barang sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai agregator produk masyarakat.

    Dalam kerangka nasional, pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80 ribu koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga kini, puluhan ribu koperasi telah memiliki badan hukum, dan sebagian besar di antaranya sedang dalam tahap pembangunan fasilitas fisik.

    Pemerintah menegaskan bahwa koperasi desa nantinya memiliki peran strategis dalam menjual kebutuhan pokok dan barang bersubsidi, menyerap hasil produksi masyarakat, serta menyalurkan berbagai program bantuan agar tepat sasaran. Fungsi ganda ini dirancang untuk memperkuat posisi koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa.

    Keuntungan dari aktivitas koperasi dipastikan kembali kepada masyarakat sebagai anggota. Pemerintah memandang mekanisme ini sebagai pembeda utama koperasi dengan badan usaha lain, karena manfaat ekonomi tidak mengalir keluar daerah, melainkan berputar di lingkungan desa itu sendiri.

    Untuk memastikan keberhasilan program, Kementerian Koperasi menyiapkan pedoman bisnis dan studi kelayakan yang disusun berdasarkan pengalaman lapangan. Pedoman ini akan menjadi acuan bagi daerah lain dalam mengembangkan koperasi desa yang sehat dan berdaya saing.

    Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah optimistis penguatan koperasi desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga memperkuat kemandirian masyarakat dalam jangka panjang.

    Melalui penguatan koperasi desa, pemerintah menegaskan komitmen membangun Indonesia dari pinggiran. Desa diposisikan sebagai pusat pertumbuhan baru yang berperan strategis dalam mewujudkan ekonomi nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

    *) Konsultan Pemberdayaan Sosial – Sentra Kesejahteraan Nasional

  • Kopdes Merah Putih Jadi Inkubator Bisnis Desa, Serap Tenaga Kerja Anak Muda

    Jakarta – Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus didorong menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa. Pemerintah memposisikan koperasi ini tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai inkubator bisnis yang mampu membuka lapangan kerja baru, khususnya bagi generasi muda.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, Kopdes Merah Putih akan dilibatkan dalam berbagai program produktif nasional, salah satunya program gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sektor industri bahan bangunan memiliki potensi pasar yang besar dan berkelanjutan bagi koperasi desa.

    “Program gentengisasi ini membuka peluang besar bagi Kopdes Merah Putih untuk masuk ke sektor produksi yang nyata, berkelanjutan, dan dibutuhkan masyarakat,” ujar Ferry.

    Ia menjelaskan, produksi genteng oleh koperasi desa akan menggunakan pendekatan teknologi baru. Inovasi tersebut memanfaatkan campuran tanah liat dengan bahan turunan limbah batu bara sehingga menghasilkan genteng yang lebih ringan, kuat, dan efisien dari sisi biaya produksi.

    “Kami dorong penggunaan teknologi yang membuat genteng lebih ringan, lebih kuat, dan tentu lebih murah. Bahan bakunya juga tersedia hampir di seluruh daerah,” kata Ferry.

    Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya memperkuat kemandirian ekonomi desa, tetapi juga selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan limbah dan pemanfaatan material ramah lingkungan dinilai dapat meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus menambah nilai ekonomi.

    Selain aspek ekonomi dan lingkungan, Ferry menilai penggunaan genteng juga berdampak pada kualitas hunian masyarakat. “Genteng lebih sejuk dan lebih tahan lama dibandingkan atap seng yang mudah panas dan berkarat. Ini soal kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat desa,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menekankan pentingnya peran generasi muda dalam penguatan Kopdes Merah Putih. Ia menyebut pemuda harus menjadi pelopor dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi, terutama di era digital.

    “Anak muda harus berada di garda depan koperasi. Mereka punya keunggulan dalam penguasaan teknologi dan inovasi,” kata Farida.

    Ia menambahkan, digitalisasi koperasi melalui sistem Simkopdes memungkinkan seluruh aktivitas usaha dan administrasi tercatat secara transparan. “Dengan Simkopdes, pemetaan potensi desa, transaksi usaha, hingga tata kelola koperasi bisa dilakukan secara akuntabel dan modern,” ujarnya.

    Farida optimistis, kombinasi usaha produktif seperti gentengisasi dan pengelolaan koperasi berbasis digital akan menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa. “Koperasi ini bukan hanya memperkuat ekonomi kerakyatan, tetapi juga membuka ruang aktualisasi dan lapangan kerja baru bagi anak muda di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

  • Presiden Prabowo Dorong Gentengisasi Berbasis Teknologi, Kopdes Jadi Motor Produksi

    Jakarta – Program gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terus dimatangkan dengan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai penggerak produksi genteng nasional berbasis teknologi sekaligus ramah lingkungan. Langkah ini dinilai dapat memperkuat ekonomi desa sembari meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi desa berpotensi memproduksi genteng dengan memanfaatkan inovasi material, termasuk bahan campuran turunan limbah batu bara yang dikombinasikan dengan tanah liat.

    “Itu bisa dijadikan bahan campuran untuk menjadikan genteng yang berbahan baku tanah, ditambah sedikit bahan dari sisa batu bara. Itu bisa menjadikan hasil produk gentengnya akan lebih ringan dan lebih kuat,” ujar Ferry.

    Menurut Ferry, pendekatan teknologi memungkinkan harga genteng lebih terjangkau. “Presiden bisa sampai memikirkan itu karena memang sebenarnya genteng bisa diproduksi dengan harga yang lebih murah, terjangkau dengan tadi pendekatan-pendekatan baru,” ujarnya. Ia juga menegaskan keunggulan bahan baku yang tersedia luas. “Kalau tanah kan semua juga ada,” ungkap Ferry.

    Program tersebut turut berkaitan dengan perhatian Presiden terhadap kebersihan lingkungan. “Presiden ingin masalah ‘resik’, kebersihan, karena sekarang ternyata kan masalah sampah menjadi masalah yang terjadi di mana-mana dan belum ada solusinya. Sekarang pemerintah dalam waktu dekat akan ada pengelolaan sampah, jadi tidak dibuang ke TPA sampah, tapi langsung dikelola di tempat pengelolaan sampah,” terang Ferry.

    Dukungan daerah mulai menguat. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Tengah Rachmawati mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi wilayah produksi. “Ya, kami masih memverifikasi lokasi yang memenuhi untuk melakukan produksi genteng, karena kondisi geografis kita berbeda,” ungkap Rachmawati.

    Ia memastikan komitmen daerah terhadap program pemerintah pusat. “Pada prinsipnya daerah, khususnya Kalimantan Tengah, siap mendukung program strategis Presiden RI, tentunya di bawah bimbingan Kementerian Koperasi,” ujar Rachmawati.***