Penulis: restiana818@gmail.com

  • Komitmen Melindungi Pekerja, Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi PHK Karyawan Sritex

    Jakarta – Pemerintah langsung melaksanakan gerak cepat mengantisipasi PHK Karyawan Sritex dengan mentiapkan 10.666 lowongan kerja bagi karyawan yang terdampak PHK.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Upaya ini dilakukan sejak awal guna memastikan para pekerja yang terdampak tetap mendapatkan hak dan kesempatan kerja baru.

    Menurut Yassierli, sejak putusan pailit pada Oktober 2024, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex, kurator, serikat pekerja, dan dinas ketenagakerjaan setempat, untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan memitigasi dampak PHK. Lowongan yang tersedia mencakup sektor industri garmen, plastik, sepatu, ritel, makanan dan minuman, batik, serta industri jasa.

    Bukan hanya itu, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi 60 persen dari upah terakhir selama enam bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan jaminan sosial yang lebih baik bagi pekerja yang mengalami PHK.

    Disisi lain, pemerintah juga telah menyediakan pelatihan kewirausahaan melalui Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing para pekerja terdampak, sehingga mereka dapat segera kembali ke dunia kerja atau memulai usaha mandiri.

    “Kita semua harus optimistis, bahwa negara selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan hubungan industrial yang kondusif untuk mewujudkan Bangsa Indonesia yang semakin maju,” pungkas Yassierli.

    Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga meskipun di tengah tantangan ekonomi.

    Sementara itu perlu diketahui, pada 1 Maret 2025, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menghentikan operasionalnya, mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.965 karyawan. Sebagai respons cepat, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan 10.666 lowongan kerja di wilayah Solo dan sekitarnya untuk menampung para pekerja terdampak.

  • Pemerintah Gercep Atasi PHK Massal Sritex, Ribuan Lowongan Kerja Disiapkan

    Pemerintah bergerak cepat merespons gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi akibat penutupan operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Sabtu, 13 Februari 2025 lalu.

    Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah akan segera meminta klarifikasi dari tim kurator terkait penutupan total Sritex dan PHK yang terjadi.

    “Ya nanti kita tanya ke tim kurator. Tim kurator nanti dicek oleh Pak Menaker,” ujar Airlangga.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan pemerintah telah melakukan pemetaan peluang kerja bagi karyawan terdampak. Menurutnya, saat ini terdapat 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

    “Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya,” kata Yassierli.

    Peluang kerja tersebut tersedia di berbagai sektor, termasuk industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, serta industri jasa. Selain itu, Kemnaker terus memastikan Sritex Group memenuhi hak-hak para pekerja yang terdampak PHK.

    “Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tegas Yassierli.

    Di tingkat daerah, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengatasi dampak PHK ini. Salah satunya adalah dengan penyediaan Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan keterampilan para pekerja terdampak.

    “Nanti kita vokasi. Jadi artinya kita akan siapkan BLK (Badan Latihan Kerja). Saya sudah koordinasi dengan tingkat kementerian untuk kita lakukan penanganan,” ujar Luthfi.

    Selain itu, ia juga telah berkoordinasi dengan berbagai perusahaan di Jawa Tengah agar bisa menyerap tenaga kerja dari Sritex yang terkena PHK.

    “Kita tampung (PHK Sritex) sehingga Jateng tidak terlalu banyak yang terkait dengan pengangguran,” tutupnya.

    Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir dampak dari penutupan Sritex serta membantu para pekerja terdampak untuk segera mendapatkan pekerjaan baru.


  • Pemerintah Pastikan Perlindungan bagi Eks Karyawan Sritex

    JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan hak-hak buruh terdampak PHK di PT Sritex. Langkah-langkah konkret sedang dilakukan untuk memastikan pekerja mendapat haknya secara adil.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan mengevaluasi keputusan PHK oleh tim kurator. “Saya dan Menteri Ketenagakerjaan akan bertanya langsung kepada tim kurator Sritex terkait keputusan PHK,” ujar Airlangga Hartarto.

    Tim kurator akan diperiksa untuk memastikan prosedur yang diterapkan sesuai aturan. “Tim kurator akan diperiksa oleh Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan keputusan tersebut sesuai prosedur,” lanjut Airlangga Hartarto.

    Pemerintah ingin memastikan hak buruh diperhatikan. “Pemerintah ingin memastikan bahwa keputusan PHK dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak buruh,” tambah Airlangga Hartarto.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan pemerintah akan mengikuti ketentuan hukum. “Pemerintah akan tunduk pada hukum dalam menangani kasus PHK massal Sritex,” ujar Immanuel Ebenezer Gerungan.
    Ia menambahkan bahwa upaya menghindari PHK telah dilakukan. “Kemnaker dan manajemen PT Sritex telah berupaya maksimal agar PHK tidak terjadi,” lanjut Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Keputusan PHK merupakan wewenang kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga. “Keputusan PHK diambil oleh kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga,” tambah Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Namun, pemerintah memastikan hak pekerja tetap terpenuhi. “Pemerintah akan memastikan hak-hak buruh, termasuk pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetap terpenuhi,” pungkas Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan pemerintah telah memetakan peluang kerja bagi pekerja terdampak PHK. “Kemnaker telah berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di Jawa Tengah dan Solo untuk memetakan peluang kerja bagi pekerja terdampak PHK di PT Sritex,” ujar Yassierli.

    Terdapat lebih dari 10.000 lowongan pekerjaan di berbagai sektor industri. “Terdapat 10.666 lowongan pekerjaan di berbagai sektor industri di Solo dan sekitarnya yang dapat menjadi alternatif bagi pekerja yang terkena PHK,” lanjut Yassierli.
    Jika PHK tidak dapat dihindari, pemerintah memastikan hak pekerja tetap diberikan.

    “Jika PHK tidak terhindarkan, Kemnaker memastikan pekerja mendapatkan haknya, termasuk upah, pesangon, serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

    Pemerintah juga menyiapkan program pelatihan dan pendampingan. “Kemnaker memiliki program pendataan lowongan kerja di seluruh Indonesia dan menyediakan pelatihan kewirausahaan bagi pekerja yang terkena dampak PHK,” tambah Yassierli.

    Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025. “Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang meningkatkan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” ujar Yassierli.

    Pemerintah terus memperkuat kebijakan untuk menjamin kesejahteraan pekerja. “Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan pekerja yang terdampak PHK melalui berbagai skema perlindungan sosial dan pelatihan kerja,” pungkas Yassierli. [^]

  • Pemerintah Serius Tangani PHK Massal Sritex, Ribuan Lowongan Kerja Disiapkan

    Jakarta – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR. Sebanyak 9.604 pekerja terdampak akibat keputusan perusahaan yang menghentikan operasionalnya sejak 1 Maret 2025, menyusul status pailit yang diumumkan melalui surat Nomor 299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

    Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief, menegaskan bahwa DPR akan mengawal hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, agar diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, benar-benar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak,” ujar Hendry.

    Ia juga menyoroti bahwa PHK massal di Sritex harus menjadi peringatan bagi sektor tekstil nasional, yang menghadapi tantangan besar akibat serbuan impor tekstil.

    “Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

    Selain itu, Hendry menekankan bahwa pemerintah segera melakukan evaluasi daya saing industri tekstil nasional dan memberikan solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan sektor ini.

    Selain menyiapkan lapangan kerja, Hendry Munief juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk menyediakan program pelatihan ulang (reskilling dan upskilling) agar pekerja terdampak memiliki keterampilan baru yang memungkinkan mereka untuk terserap di industri lain atau berwirausaha.

    “Dukungan bagi wirausaha juga harus diperkuat, baik melalui akses permodalan maupun pelatihan usaha,” tandasnya.

    Di tengah situasi yang sulit, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) segera mengambil langkah konkret untuk membantu para pekerja terdampak. Sebanyak 8.000 lowongan kerja telah disiapkan bagi korban PHK Sritex di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.

    “Istilahnya kami mencarikan solusi, lowongan pekerjaan, kami fasilitasi,” ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno.

    Langkah ini merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan sejumlah perusahaan yang bersedia menyerap tenaga kerja dari Sritex tanpa tes masuk.

    “Sudah kami komunikasikan, justru dari pegawai Sritex kalau masuk ke perusahaan-perusahaan itu tanpa tes,” tambahnya.

    Dengan langkah cepat yang diambil oleh pemerintah dan DPR, diharapkan para pekerja yang terdampak dapat segera mendapatkan solusi terbaik untuk keberlanjutan ekonomi mereka. Selain itu, evaluasi terhadap industri tekstil nasional harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

    []

  • Langkah Cepat Pemerintah Selamatkan Korban PHK Sritex

    Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan serangkaian langkah komprehensif untuk menyelamatkan para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penutupan total PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di wilayah tersebut.

    “Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Menaker Yassierli.

    Menaker mengungkapkan, sejak Sritex diputus pailit pada Oktober 2024, Pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, serta memitigasi kemungkinan terjadinya PHK.

    “Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ucapnya.

    Untuk diketahui bahwa pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.

    “Salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60% dari upah terakhir selama 6 bulan,” ungkap Menaker.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan pemerintah daerah akan menyiapkan program pelatihan kerja bagi ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak PHK.

    “Kami akan mengadakan program vokasi dengan menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) bagi mereka,” ujar Luthfi.

    Menurutnya, pihaknya ingin memastikan mereka memiliki keterampilan yang relevan sehingga dapat kembali bekerja di perusahaan lain.

    Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk membantu dan memastikan negara hadir di tengah Masyarakat. [RWA]

  • Pemerintah Siapkan Opsi Terbaik Tangani PHK Pekerja PT Sritex

    Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, mengatakan Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Hal ini diungkapkannya saat menanggapi isu PHK ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” ungkapnya.

    Ia mengklaim Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

    Wamenaker juga mengungkapkan pemerintah mencari solusi terbaik untuk para pekerja PT Sritex yang terkena PHK.

    “Kita cari, kita negara harus juga cari solusi yang terbaik,” ujar Wamenaker Noel.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan opsi untuk menangani masalah karyawan yang terkena PHK.

    “Nanti kita vokasi. Jadi artinya kita akan siapkan BLK (Balai Latihan Kerja),” ungkapnya.

    “Saya sudah koordinasi dengan tingkat kementerian untuk kita lakukan penanganan,” sambung Luthfi.

    Ahmad Luthfi menambahkan bahwa pekerja Sritex yang terkena PHK akan ditampung di perusahaan lain di Jawa Tengah yang mungkin membutuhkan karyawan.

    Senada, Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, berjanji bahwa pemerintah terus berupaya memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di sejumlah perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

    Menteri Yassierli mengatakan bahwa terdapat lebih dari 10.000 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

    Diharapkan, lowongan pekerjaan ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja, termasuk pekerja Sritex yang baru saja terkena PHK.

  • Cegah Judi Online, Pemerintah Serukan Moderasi Digital

    Jakarta – Pemerintah menegaskan urgensi literasi digital dan keseimbangan aktivitas fisik dalam menghadapi fenomena brainrot, yakni penurunan kualitas mental akibat konsumsi konten digital berkualitas rendah, seperti judi online.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyerukan gerakan nasional untuk mengelola penggunaan ruang digital dengan lebih bijak dari judi online.

    “Kita harus bijak dalam menggunakan teknologi. Ketergantungan berlebihan terhadap gadget dan derasnya arus informasi dapat berdampak negatif pada kualitas mental. Oleh karena itu, saya mengajak generasi muda untuk memoderasi konsumsi digital dengan aktivitas produktif seperti membaca dan bersosialisasi,” ujar Meutya Hafid

    Meutya Hafid mengatakan bahwa pendidikan dan literasi digital yang kuat menjadi kunci untuk mengatasi dampak negatif era digital dan mencegah anak muda terpapar judi online. Ia mendorong peran aktif institusi pendidikan dalam membentuk kebiasaan sehat dalam berinteraksi dengan teknologi.

    “Dengan literasi digital yang baik, kita bisa menghindari dampak buruk dari informasi yang berlebihan dan tak terkendali. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda lainnya untuk berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif dari ancaman judi online,” tambahnya.

    Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sangatlah penting dalam membangun ekosistem digital yang mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia yang cerdas, sehat, dan unggul.

    Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Filsafat UGM, Prof. Dr. Rr. Siti Murtiningsih menekankan pentingnya menempatkan teknologi sebagai alat bantu yang mendukung proses belajar, bukan untuk melakukan kegiatan yang dapat merusak mental dan moral.

    “kolaborasi antara manusia dan mesin harus diarahkan untuk meningkatkan kreativitas dan kecerdasan manusia, bukan hanya sekadar penyedia informasi. Pendidikan harus tetap berorientasi pada nilai, pemahaman yang mendalam, serta pengembangan karakter,” kata Siti.

    “Melalui literasi digital yang baik dan kesadaran akan peran teknologi dalam pendidikan, Indonesia diharapkan dapat mencetak generasi yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memiliki karakter kuat dalam menghadapi tantangan era modern,” tutupnya.

  • Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online, Pengawasan Digital Diperketat

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian marak di Indonesia. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai fantastis mencapai Rp359 triliun. Jumlah pemain judi daring pun mencapai 8,8 juta orang, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga terlibat dalam aktivitas ini.

    Menanggapi kondisi tersebut, pengawasan terhadap aktivitas digital kini semakin diperketat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui inisiatif PT Visionet Internasional (OVO) yang meluncurkan Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL). Program ini memungkinkan masyarakat untuk turut berperan dalam melaporkan akun OVO yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian digital.

    Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman. “Sikap OVO sejalan dan mendukung penuh langkah tegas Pemerintah dalam memerangi judi online dan upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia. Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bersama kita bisa perangi judi online di Indonesia,” ujarnya

    OVO juga memperkuat kerja sama dengan PPATK dalam memantau serta melaporkan akun maupun situs yang terbukti digunakan untuk judi online. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyambut baik langkah kolaboratif ini sebagai upaya nyata dalam menekan praktik perjudian daring.

    “Kami sangat mendukung langkah-langkah pencegahan dan pelaporan terhadap judi online. Inisiatif ini selaras dengan Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

    Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang turut serta dalam memberantas praktik ini, OVO juga mengadakan program penghargaan bagi pengguna yang aktif melaporkan akun-akun terkait judi online. Tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak akan mendapatkan hadiah total sebesar Rp60 juta. Program pelaporan ini telah dibuka sejak 24 Februari dan akan berakhir pada 24 Maret 2025.

    Dengan berbagai langkah konkret ini, diharapkan praktik judi online dapat diberantas secara menyeluruh demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari aktivitas ilegal.{}

  • Lindungi Anak Bangsa dari Jeratan Judi Online

    Oleh: M. Reihan Jefani (*

    Judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Kemudahan akses internet dan kurangnya pengawasan membuat mereka rentan terjerumus ke dalam praktik perjudian daring. Tak hanya menguras keuangan, judi online juga berpotensi merusak masa depan generasi muda, menjerumuskan mereka ke dalam masalah sosial, hukum, hingga kesehatan mental.

    Menyadari ancaman ini, pemerintah mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari bahaya judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah terkait tata kelola perlindungan anak di ruang digital. Salah satu kebijakan yang diusulkan adalah pembatasan kepemilikan akun pada platform digital bagi anak-anak.

    Menurut Menkomdigi, aturan ini tidak bertujuan membatasi hak anak dalam mengakses internet, melainkan untuk memberikan perlindungan dari konten-konten berisiko, termasuk judi online. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan anak-anak dapat menggunakan teknologi digital dengan lebih aman dan bertanggung jawab.

    Kasus anak-anak yang kecanduan judi online terus meningkat. Banyak dari mereka terjerumus karena iming-iming kemenangan instan dan akses yang mudah. Tanpa pemahaman yang cukup tentang risiko finansial dan hukum, mereka menjadi korban yang paling rentan. Dalam beberapa kasus, anak-anak bahkan terpaksa mencuri uang orang tua atau melakukan tindakan kriminal demi mempertahankan kebiasaan berjudi mereka.

    Bahaya judi online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak struktur sosial keluarga. Orang tua sering kali baru menyadari ketika anak mereka sudah mengalami kecanduan berat. Karena itulah, perlindungan terhadap anak-anak dari judi online harus menjadi prioritas semua pihak, baik pemerintah, industri digital, maupun masyarakat.

    Langkah pemerintah dalam memerangi judi online juga mendapat dukungan dari sektor swasta. Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO), Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa OVO mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman.

    Melalui inisiatif GEBUK JUDOL (Gerakan Bersama Berantas Judi Online), OVO mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan cara melaporkan aktivitas perjudian yang terdeteksi dalam transaksi keuangan digital. Konsep gotong royong ini menjadi solusi efektif dalam memberantas judi online karena melibatkan peran serta masyarakat luas.

    Selain itu, perusahaan teknologi finansial (fintech) lainnya juga diharapkan mengikuti langkah serupa dengan meningkatkan sistem deteksi dan pencegahan transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan judi online. Dengan sinergi antara pemerintah dan sektor keuangan digital, diharapkan ekosistem transaksi digital di Indonesia semakin aman dan bersih dari praktik perjudian ilegal.

    Selain regulasi dan dukungan industri, edukasi juga menjadi kunci dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam judi online. Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsudin, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya dalam memberikan sosialisasi kepada pelajar mengenai bahaya judi online.

    Melalui kegiatan edukasi di sekolah-sekolah, para pelajar diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan dampak negatif dari judi online. Langkah ini sangat penting untuk membangun kesadaran sejak dini bahwa judi online bukanlah sekadar permainan, melainkan aktivitas ilegal yang dapat membawa dampak buruk bagi masa depan mereka.

    Upaya kepolisian dalam memberikan edukasi di sekolah-sekolah merupakan langkah yang patut diapresiasi. Dengan meningkatkan pemahaman anak-anak tentang bahaya judi online, diharapkan angka keterlibatan pelajar dalam praktik perjudian daring dapat ditekan secara signifikan.

    Perang melawan judi online bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan pelaku industri digital, harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman ini.

    Orang tua memiliki peran utama dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Edukasi mengenai penggunaan internet yang bijak serta komunikasi yang terbuka dengan anak sangat penting untuk mencegah mereka terjerumus dalam judi online.

    Masyarakat juga harus turut serta dalam upaya pemberantasan judi online dengan melaporkan praktik perjudian yang mereka temui, baik di media sosial maupun dalam transaksi digital. Dengan sikap proaktif dan kerja sama yang solid, kita bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

    Mari bersama-sama melindungi anak bangsa dari jeratan judi online. Masa depan mereka ada di tangan kita, dan kita semua bertanggung jawab untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari praktik perjudian ilegal.

    (* Penulis merupakan pelaku usaha start up nasional

  • Bersama Perangi Judi Online Demi Selamatkan Masa Depan Bangsa

    Oleh : Andika Pratama)*

    Judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan kehidupan sosial, mengancam stabilitas keluarga, dan memicu berbagai tindakan kriminal. Pemerintah, sektor keuangan digital, serta elemen masyarakat terus berupaya untuk memberantas praktik ilegal ini demi melindungi warga dari dampak negatif yang ditimbulkannya.

    Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online. Melalui kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Temu Sadar Hukum”, masyarakat diberikan pemahaman tentang dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online ilegal. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang terjerat utang akibat pinjaman online ilegal dan kemudian terjebak dalam perjudian daring untuk mencoba melunasi hutang tersebut. Sayangnya, hal ini justru memperparah kondisi ekonomi mereka, bahkan berujung pada tindakan kriminal karena tekanan ekonomi yang semakin berat.

    Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan betapa masifnya peredaran uang dalam judi online. Pada tahun 2024, tercatat lebih dari 209 ribu transaksi yang terkait dengan judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp359 triliun. Jumlah pemain judi online pun sangat mengkhawatirkan, dengan 8,8 juta orang terlibat, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun. Fakta ini menegaskan bahwa judi online bukan hanya merusak perekonomian individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

    Pemerintah telah berupaya keras dalam memberantas praktik ini. Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5,5 juta konten terkait judi online hingga akhir tahun 2024. Selain itu, sektor keuangan digital juga turut berperan dalam upaya pencegahan. PT Visionet Internasional (OVO) mendukung pemerintah melalui inisiatif Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL). Program ini mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas praktik judi online dengan melaporkan akun yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman.

    Dukungan terhadap pemberantasan judi online juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang. Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Kota Tangerang menggelar Deklarasi Jihad untuk memerangi pinjaman online ilegal, judi online, dan praktik bank keliling. Ketua Komisi PRK MUI Kota Tangerang, Yusra Aisyah, menyatakan bahwa praktik ini telah menjadi penyakit rohani yang harus segera diberantas. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat yang turut menyuarakan keresahan terhadap dampak buruk judi online. Dakwah mengenai bahaya praktik ilegal ini telah dilakukan melalui berbagai forum, termasuk di lingkungan keluarga dan majelis-majelis pengajian.

    Melihat besarnya dampak judi online, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan. Pemerintah perlu memperkuat regulasi serta meningkatkan koordinasi dengan sektor keuangan dan teknologi untuk mencegah peredaran uang dalam transaksi perjudian daring. Selain itu, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar mereka memahami bahaya judi online serta dapat mengambil langkah preventif untuk menghindarinya.

    Peran keluarga juga menjadi sangat penting dalam mencegah penyebaran judi online, terutama bagi generasi muda. Orang tua harus lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka dan memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari perjudian daring. Sekolah dan institusi pendidikan juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan edukasi mengenai literasi digital serta membentuk karakter yang kuat bagi para pelajar agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online.

    Selain itu, pemerintah harus mempertimbangkan langkah hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyedia layanan judi online. Penegakan hukum yang lebih kuat dengan hukuman yang lebih berat dapat memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba untuk tetap menjalankan bisnis ilegal ini. Pemberantasan jaringan judi online juga perlu didukung dengan pemantauan transaksi keuangan yang lebih ketat agar aliran dana yang digunakan dalam aktivitas perjudian dapat segera terdeteksi dan diblokir.

    Kesadaran kolektif masyarakat juga harus terus ditingkatkan melalui kampanye sosial yang lebih masif. Media massa dan media sosial bisa menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan informasi tentang dampak negatif judi online serta cara-cara untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Partisipasi aktif dari generasi muda juga sangat diperlukan dalam menyebarkan pesan anti-judi online melalui berbagai platform digital.

    Sinergi antara pemerintah, sektor keuangan digital, tokoh agama, serta masyarakat luas menjadi kunci utama dalam memerangi judi online. Langkah-langkah strategis yang telah diambil, seperti pemblokiran situs judi, pemantauan transaksi mencurigakan, serta penyuluhan hukum di berbagai daerah, harus terus ditingkatkan agar praktik judi online bisa ditekan secara signifikan. Dengan kerja sama yang solid, Indonesia dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan melindungi masyarakat dari dampak merusak judi online. Dengan ketegasan hukum, edukasi yang kuat, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, harapan untuk memberantas judi online secara tuntas dapat terwujud.

    *Penulis Kontributor JabbarTrigger