Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pemerintahan Prabowo-Gibran Matangkan Strategi Posko Nataru 2024

    Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan persiapan menghadapi masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) telah memasuki tahap akhir. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan berbagai pemangku kepentingan terkait, langkah-langkah strategis diambil untuk menjamin kelancaran mobilitas masyarakat di seluruh moda transportasi selama periode padat ini.

    Berdasarkan hasil evaluasi dan survei, serta penyusunan rekomendasi penyempurnaan terhadap Angkutan Nataru 2024/2025 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, Kemenhub menyatakan infrastruktur transportasi telah siap untuk menghadapi lonjakan kebutuhan transportasi pada masa Nataru.

    Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengatakan sejumlah kebijakan strategis dan rencana mitigasi bencana yang akan dijalankan.

    “Mengantisipasi kemacetan, penumpukan pada simpul transportasi, isu keselamatan, serta antisipasi perubahan cuaca pada masa Angkutan Nataru 2024/2025, Kemenhub mengambil langkah kebijakan strategis dan rencana mitigasi bencana,” ujar Menhub.

    Berbagai persiapan telah dilakukan pada angkutan darat, laut, udara, dan kereta api, mulai dari penyediaan kantong parkir, buffer zone, hingga penanganan mitigasi bencana di pelabuhan dan bandara. Selain itu, Kemenhub juga meluncurkan program mudik gratis untuk mendukung keselamatan perjalanan dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

    Untuk angkutan darat, disediakan 32.130 unit bus dengan kapasitas 1,2 juta penumpang yang tersebar di 113 terminal tipe A. Sementara itu, moda angkutan laut telah menyiapkan 764 unit kapal dengan kapasitas 60 ribu penumpang yang didukung 110 pelabuhan. Pada moda kereta api, tersedia 2.683 kereta dengan kapasitas 4,1 juta penumpang di jaringan Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan pada angkutan udara, disediakan 417 unit pesawat dengan kapasitas 8 juta penumpang di 56 bandara.

    Khusus untuk program mudik gratis, Kemenhub menyediakan total kapasitas 38.772 penumpang dan 2.320 sepeda motor melalui tiga program utama yang mencakup moda darat, kereta api, dan laut.

    Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Kemenhub menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk menjamin kelancaran Angkutan Nataru.

    “Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama demi kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani momen liburan akhir tahun ini,” tutup Menhub.

  • Ketiakpuasan Hasil Pilkada Wajib Disalurkan Sesuai Ketentuan

    Jakarta – Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di seluruh Indonesia menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan di berbagai daerah. Namun, seperti halnya pesta demokrasi lainnya, tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang merasa tidak puas terhadap hasil pemilihan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, menegaskan bahwa mekanisme hukum telah disiapkan untuk menangani keberatan atau ketidakpuasan tersebut.

    “Memang ada ruang untuk pihak-pihak yang secara undang-undang boleh melakukan gugatan,” ujarnya. Ia menjelaskan, proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung hingga 6 Desember 2024. Selanjutnya, hasil rekapitulasi akan diterima oleh KPU Kalimantan Selatan dan dilanjutkan ke tingkat provinsi pada 7-8 Desember 2024. Andi memastikan bahwa jadwal tersebut tidak mengalami perubahan.

    Bagi pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara, jalur hukum telah disediakan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyatakan bahwa lembaganya siap menerima dan memproses pengajuan permohonan hasil pilkada jika ada.

    “Prinsip MK sudah mempersiapkan diri untuk menerima, sekiranya ada pengajuan permohonan,” ujarnya. Fajar menjelaskan bahwa tenggat pengajuan permohonan adalah tiga hari kerja sejak penetapan dan pengumuman hasil oleh KPU.

    Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada 2024 akan berlangsung mulai 27 November hingga 16 Desember 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Selama periode ini, KPU secara berkala akan mengumumkan perolehan suara (real count) dan rekapitulasi hasil perhitungan suara di seluruh Indonesia.

    Hasil yang diumumkan oleh KPU merupakan penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rekapitulasi suara ini kemudian dilanjutkan melalui rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU pusat. Semua tahapan tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Andi Tenri Sompa menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan pilkada. “Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti hasil penghitungan suara yang diumumkan secara resmi oleh KPU,” imbuhnya.

    Sebagai lembaga terakhir yang menangani sengketa hasil pilkada, MK memiliki peran strategis dalam menjaga integritas proses demokrasi. Menurut Fajar Laksono, kesiapan MK merupakan wujud komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan dalam pemilu.

    Proses hukum di MK tidak hanya memastikan hasil pilkada berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjadi ruang bagi para pihak untuk menyampaikan keberatan secara damai dan demokratis. Dengan adanya mekanisme ini, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada diharapkan tidak berujung pada konflik atau tindakan yang merugikan stabilitas sosial. (*)

  • Penetapan Tarif PPN Sudah Berdasarkan Kajian Holistik

    Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa setiap kebijakan perpajakan, termasuk penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen, disusun dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor. Dia menekankan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak bertindak secara sepihak atau tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.

    “Ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok. Pemerintah sangat peduli pada aspek-aspek tersebut,” ujar Sri Mulyani.

    Menurut Sri Mulyani, kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif PPN telah melalui kajian holistik dan mendalam, yang mencakup berbagai aspek ekonomi, sosial, dan fiskal. Penyesuaian ini bukan hanya langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan di tengah pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19.

    Senada, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian tarif PPN ini telah melalui pembahasan mendalam dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    “Pada dasarnya, kebijakan penyesuaian tarif PPN 1 persen tersebut telah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah dengan DPR, dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain ekonomi, sosial, dan fiskal,” ungkap Deni.

    Penyesuaian ini juga beriringan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah terus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui peningkatan alokasi bantuan sosial (bansos).

    “Kita terus bekerja agar bansos terus meningkat, termasuk bagaimana APBN dilakukan efisiensi dan perampingan program agar bansos ini lebih besar,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

    Selain itu, pemerintah juga menargetkan agar data penerimaan bansos dapat diselesaikan secara menyeluruh pada akhir 2024.

    “Ya, secepat-cepatnya bulan ini sampai Desember, satu sumber data penyaluran itu sudah terpenuhi,” tambahnya. [*]

  • ⁠Pemerintahan Prabowo-Gibran Optimal Kembangkan Perekonomian di IKN

    Balikpapan – Pemerintah terus mengambil langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan strategis di Ibu Kota Nwgara (IKN) Nusantara.

    Salah satu kebijakan utama adalah pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0 persen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di kota baru bertemakan smart city di Kalimantan Timur.

    Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 dan ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

    Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menilai insentif tersebut sebagai langkah nyata pemerintah dalam mendukung UMKM.

    “Insentif PPh Final 0 persen mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan di Nusantara,” ungkap Troy.

    Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memberikan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan skala bisnis mereka, terutama dengan batas omzet hingga Rp50 miliar per tahun yang sangat kompetitif dibandingkan wilayah lain.

    Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Balikpapan, Cokorda Ratih Kusuma, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut.

    Menurutnya, insentif tersebut dapat menjadi magnet bagi pelaku usaha yang sebelumnya ragu untuk berinvestasi di IKN.

    “Kebijakan ini diharapkan memacu UMKM berkembang lebih pesat, sekaligus menjadikan Nusantara sebagai superhub ekonomi yang inklusif dan progresif,” jelasnya.

    Tidak hanya mendukung pelaku usaha lokal, insentif tersebut juga membuka pintu bagi investasi asing.

    Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat Jenderal Pajak, Rumadi, menjelaskan bahwa pemerintah menawarkan berbagai fasilitas perpajakan di kawasan itu.

    “Selain tarif pajak nol persen, UMKM di IKN juga dapat menikmati pembebasan bea masuk impor dan insentif lain yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut,” paparnya.

    Dengan insentif tersebut, IKN bukan hanya sekadar pusat pemerintahan masa depan, tetapi juga episentrum ekonomi baru yang memberikan peluang bagi UMKM untuk berkembang sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

    Langkah strategis tersebut menjadi bukti nyata visi Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto dalam memajukan perekonomian nasional.

  • Aparat Keamanan Gerak Cepat Berantas Narkoba Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

    Oleh : Andi Mahesa )*

    Pemberantasan narkoba di Indonesia telah menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi secara keseluruhan. Dalam situasi yang semakin mendesak ini, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba melalui prinsip Asta Cita yang menjadi acuan dalam kepemimpinannya. Salah satu aspek penting dari visi ini adalah pemberdayaan aparat keamanan untuk bertindak secara cepat dan efektif dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

    Narkoba bukan hanya soal dampak kesehatan individu. Penyalahgunaan narkoba menjadi akar masalah bagi sejumlah permasalahan sosial, mulai dari kejahatan jalanan, perkelahian antar kelompok, hingga jaringan perdagangan ilegal yang melibatkan organisasi transnasional. Tak hanya itu, ketergantungan narkoba juga memengaruhi produktivitas ekonomi, karena mereka yang terjerat dalam dunia narkoba cenderung kehilangan potensi maksimalnya sebagai tenaga kerja yang produktif.

    Keberhasilan dalam memerangi narkoba tidak hanya bergantung pada kebijakan negara, tetapi juga pada respons cepat dan koordinasi antara aparat keamanan yang terlibat. Dalam menjalankan kepemimpinan, Presiden Prabowo mengedepankan prinsip Asta Cita, yang memiliki makna mendalam sebagai pedoman untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik. Prinsip ini mencakup cita-cita untuk menjaga kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks pemberantasan narkoba, Asta Cita Presiden Prabowo menekankan pada tiga pilar utama: penguatan aparat keamanan, penegakan hukum yang tegas, dan pencegahan yang menyeluruh.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, terkait Asta Cita Presiden RI poin ketujuh tentang pemberantasan narkoba. Sebagai langkah awal, Manang Soebeti meresmikan lembaga rehabilitasi. Peresmian lembaga rehabilitasi narkoba milik Yayasan Generasi Muda Bernilai (Gemuni), dilakukan Kombes Pol Manang setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima langsung instruksi dari Presiden Prabowo. Salah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.

    Menurut Manang, peresmian lembaga rehabilitasi merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba. Kombes Pol Manang mengatakan bahwa lembaga rehabilitasi ini siap membantu para pecandu narkoba, baik yang datang secara sukarela maupun wajib, dengan kapasitas sekitar 60 pasien.

    Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada juga mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dari hulu sampai hilir. Menurutnya, Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif.

    Menindak lanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu mengatakan Bareskrim Polri bersama jajaran Polda dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK, dan Ditjen Beacukai bersinergi melaksanakan operasi gabungan dalam upaya memberantas narkoba.

    Wahyu mengatakan bahwa dari ops gabungan tersebut, Polri telah menetapkan 136 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram. Menurutnya, dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 6.261.329 orang.

    Selain itu, berdasarkan analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK, Wahyu mengatakan bahwa perputaran uang dan transaksi dari jaringan tersebut mencapai Rp59,2 triliun. Pihaknya menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar memberikan efek jera.

    Wahyu pun mengatakan bahwa Kapolri telah menegaskan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa Upaya pemberantasan ini harus dibarengi dengan upaya pencegahan. Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan masyarakat sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

    Berbagai upaya yang dilakukan aparat keamanan merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Perjuangan Polri tersebut dilakukan secara konsisten dan merupakan bagian integral dari komitmen bersama untuk Indonesia yang lebih baik dan terbebas dari bahaya narkotika. Langkah ini bukan hanya sekedar operasi penindakan, namun sebuah gerakan nasional yang menyelamatkan setiap elemen masyarakat dari ancaman dan jeratan narkoba.

    Sedangkan, di Kalimantan Timur, Kasi Penmas Bid Humas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap satu tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 8 kg yang diduga berasal dari Malaysia.

    Pihak kepolisian akan terus mendukung penuh program Asta Cita sebagai bagian dari upaya nasional dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas narkoba, serta penangkapan tersebut harus menjadi pengingat bahwa kita harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

    Pemberantasan narkoba adalah perjuangan panjang yang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak dan kesungguhan dalam melaksanakan langkah-langkah tegas, cepat, dan terkoordinasi. Melalui prinsip Asta Cita, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama bergerak memberantas narkoba dengan menempatkan aparat keamanan sebagai garda terdepan, penegakan hukum yang adil, serta pencegahan yang berkelanjutan. Gerak cepat aparat keamanan dalam menghadapi tantangan narkoba, yang didukung oleh kebijakan yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat, akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba, aman, dan sejahtera.

    )* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

  • Kalangan Akademisi Dukung Kemajuan UMKM Melalui Pendekatan Digital

    Oleh : Dirandra Falguni )*

    Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data, UMKM menyumbang sekitar 99% dari total unit usaha di Indonesia dan berkontribusi sebesar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sektor ini juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi 97% tenaga kerja nasional, menjadikannya sebagai tulang punggung ekonomi. Namun, UMKM menghadapi tantangan besar dalam hal adaptasi terhadap kemajuan teknologi yang semakin pesat, yang jika tidak segera diatasi dapat menghambat pertumbuhan sektor ini.

    Menyadari pentingnya digitalisasi, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Google Indonesia dalam kegiatan Sharing Session dan Kuliah Umum Kebijakan Perdagangan Indonesia di Yogyakarta. Acara tersebut bertujuan untuk mempercepat adopsi teknologi digital di kalangan UMKM guna meningkatkan daya saing mereka, baik di pasar lokal maupun global.

    Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, mengungkapkan bahwa selama ini UGM telah aktif mendukung UMKM melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa KKN berperan sebagai agent of change yang membina UMKM hingga ke level desa. Pihaknya berharap kerja sama dengan Google dapat memperkuat inisiatif ini sehingga manfaatnya lebih nyata bagi masyarakat.

    Selain itu, UGM memiliki fasilitas Gelanggang Inovasi Kreativitas (GIK) sebagai pusat kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan media. Ia berharap Kemendag dapat mendirikan sentra konsultasi UMKM di GIK untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.

    Government Affairs & Public Policy Google Indonesia, Raihan Ridwan memaparkan pentingnya digitalisasi bagi UMKM. Melalui program seperti Gapura Digital dan Women Will, Google telah melatih dua juta pelaku UMKM di Indonesia. Raihan menekankan bahwa internet menjadi alat utama konsumen dalam mencari informasi produk. Dengan pertumbuhan ekonomi digital yang mencapai 22% pada 2023, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak bagi UMKM untuk tetap relevan.

    Langkah sederhana seperti membuat akun YouTube atau Google Profil Bisnis dapat membantu UMKM meningkatkan eksposur produk pengusaha UMKM. Data menunjukkan bahwa 70% pengguna YouTube membuat keputusan pembelian berdasarkan konten yang mereka lihat di platform tersebut. Selain itu, fitur Google Profil Bisnis dapat mempermudah konsumen menemukan UMKM melalui pencarian berbasis lokasi.

    Founder Gapurahoster, Waranugraha, mengungkapkan banyak UMKM masih kesulitan memasarkan produk secara digital. Para pengusaha UMKM hanya memiliki situs web menurutnya tidak cukup. Pengusaha UMKM harus memanfaatkan platform seperti YouTube untuk membuat konten kreatif yang menarik perhatian konsumen. Ia mencontohkan, video pendek di YouTube Shorts dapat dengan cepat menarik perhatian khalayak luas.

    Selain itu, Google Profil Bisnis menjadi solusi efektif untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Informasi yang muncul di Google, seperti lokasi, ulasan, dan gambar produk, sangat membantu dalam menarik pelanggan baru.

    Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menekankan bahwa pemerintah terus mendukung UMKM melalui berbagai program yang bertujuan meningkatkan daya saing. Ia menjelaskan bahwa proteksi terhadap UMKM hanya bersifat sementara; UMKM harus mampu bersaing secara mandiri di pasar domestik dan internasional.

    Pihaknya juga mendorong UMKM untuk memanfaatkan peluang ekspor. Program seperti ‘UMKM Bisa Ekspor’ bertujuan mempersiapkan pelaku usaha menghadapi tantangan global. Pemerintah telah mencatat surplus neraca perdagangan selama 54 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, yang didukung oleh hilirisasi industri dalam negeri. Namun, Budi juga mengingatkan pentingnya kemandirian bahan baku agar industri lokal tidak bergantung pada impor.

    Budi menjelaskan fokus program kerja Kemendag untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang kondusif untuk memajukan UMKM Indonesia, seperti pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, hingga program pemberdayaan ‘UMKM Bisa Ekspor’. Kemendag terus mendorong UMKM Indonesia untuk terus berani berinovasi dan siap beradaptasi dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam persaingan global.

    Kerja sama antara UGM dan Kemendag diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup pengembangan program Tridharma Perguruan Tinggi, pembinaan UMKM, dan pelibatan mahasiswa dalam program pendampingan. Fakultas Hukum UGM, misalnya, akan mendukung program perlindungan konsumen, sementara Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat akan melibatkan mahasiswa KKN sebagai pendamping UMKM di berbagai daerah.

    Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan sektor swasta memberikan harapan besar bagi masa depan UMKM di Indonesia. Dengan adopsi teknologi digital, pelaku UMKM tidak hanya dapat meningkatkan daya saing di pasar lokal, tetapi juga menjangkau pasar global. Digitalisasi juga membuka peluang inovasi yang lebih luas, memungkinkan UMKM beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar.

    Melalui dukungan penuh dari berbagai pihak, UMKM di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama perekonomian digital di Asia Tenggara. Sebagaimana diungkapkan Rektor UGM, bahwa kerja sama tersebut tidak hanya untuk kepentingan akademik, tetapi juga demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    )* Kontributor Beritakapuas.com

  • Pemerintahan Prabowo-Gibran Komitmen Kawal Perlindungan HAM dalam Proses Pembangunan Nasional

    Oleh: Andi Ramli )*

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjadikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi utama dalam proses pembangunan nasional.

    Langkah konkret yang menandai era baru tersebut adalah pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM), sebuah terobosan yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam setiap kebijakan strategis. 

    Pendekatan tersebut tidak hanya mencerminkan tekad pemerintahan saat ini dalam memenuhi hak-hak dasar rakyat, tetapi juga memperlihatkan upaya nyata untuk menciptakan keadilan sosial yang lebih merata.

    Mantan anggota Komnas HAM periode 2012-2017, Siane Indriani, menilai bahwa inisiatif membentuk kementerian khusus ini adalah langkah revolusioner yang belum pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan dalam menempatkan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) sebagai prioritas utama pembangunan. 

    Program-program seperti pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen, dan peningkatan tunjangan guru menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga fokus pada peningkatan kualitas hidup rakyat. Siane juga mencatat bahwa keberadaan Kementerian Kebudayaan menjadi elemen penting dalam menjaga identitas bangsa sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. 

    Lebih jauh, Siane menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM tanpa diskriminasi merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang adil dan beradab. Prinsip ini harus diterapkan tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, agama, atau identitas lainnya. Dalam hal ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran telah menunjukkan bahwa kesetaraan dan keadilan sosial adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. 

    Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berlandaskan nilai-nilai HAM, demokrasi, keadilan, dan perdamaian. Dalam audiensi bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Pigai menguraikan bahwa kementeriannya tengah merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia. Langkah ini, menurut Pigai, diharapkan mampu menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan penghormatan terhadap hak setiap individu. 

    Pigai juga menyoroti peran penting media dalam membangun kesadaran publik tentang HAM. Baginya, media, terutama media digital, memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat dan memperkuat solidaritas nasional. Ia berharap media dapat terus menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat, sehingga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dapat tersampaikan secara efektif. 

    Selain itu, Pigai melihat perlunya penguatan birokrasi di tingkat kementerian untuk mendukung pelaksanaan kebijakan berbasis HAM. Dengan pengalaman hampir dua dekade di dunia birokrasi, ia yakin mampu menjalankan tugas ini tanpa hambatan berarti. Baginya, setiap pegawai kementerian memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar. 

    Di sisi lain, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Thomas Umbu Pati, memberikan perspektif menarik terkait pembangunan IKN yang berlandaskan nilai-nilai HAM. Dalam pertemuan antara Otorita IKN dan Komnas HAM, kedua pihak sepakat untuk menjadikan perlindungan hak asasi manusia sebagai elemen sentral dalam setiap tahapan pembangunan di kawasan Sepaku. 

    Thomas menjelaskan bahwa tata ruang yang teratur dan keterlibatan masyarakat menjadi fokus utama dalam proses pembangunan IKN. Kolaborasi erat antara Otorita IKN dan Komnas HAM, termasuk dalam pelatihan pegawai serta dialog dengan masyarakat, adalah langkah penting untuk menciptakan pembangunan yang inklusif. 

    Komnas HAM memberikan masukan strategis tentang pentingnya partisipasi masyarakat dan pengawasan yang transparan dalam pembangunan. Kedua pihak juga sepakat untuk berbagi data dan informasi yang relevan, yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih berkelanjutan.

    Thomas menyebut bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah maju dalam memastikan pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. 

    Pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya menjadikan perlindungan HAM sebagai wacana, tetapi telah menerapkannya secara nyata dalam berbagai kebijakan strategis. Pembentukan Kementerian HAM menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa hak setiap warga negara dihormati dan dilindungi. 

    Pembangunan yang berlandaskan HAM tidak hanya penting untuk menciptakan keadilan sosial di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Dengan menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, pemerintahan saat ini mengirimkan pesan kuat bahwa Indonesia siap menjadi teladan dalam membangun bangsa yang berkeadilan dan bermartabat. 

    Momentum tersebut harus terus dijaga agar visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran dapat terwujud sepenuhnya. Kebijakan-kebijakan progresif yang telah dijalankan, mulai dari penguatan hak Ekosob hingga kolaborasi lintas lembaga dalam pembangunan IKN, memberikan harapan baru bagi rakyat Indonesia.

    Dengan terus memperkuat komitmen terhadap HAM, pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkokoh fondasi nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar bagi masa depan bangsa yang lebih baik. 

    Dalam konteks yang lebih luas, perlindungan HAM menjadi esensi dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga mempersiapkan generasi mendatang untuk hidup di lingkungan yang adil, sejahtera, dan damai.

    Dengan semangat yang diusung oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, Indonesia tampaknya telah berada di jalur yang tepat untuk menjadi negara yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi di masa depan.

    )* Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

  • Refleksi Hari HAM Sedunia, Mengapresiasi Langkah Positif Pemerintah Jamin Keadilan dan Kesetaraan

    Oleh: Sari Dewi Anggraini )*

    Momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember menjadi refleksi penting bagi perjalanan Indonesia dalam menjamin keadilan dan kesetaraan. Langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam upaya ini telah mencerminkan komitmen serius terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

    Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berbagai kebijakan strategis menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat nasional.

    Salah satu inisiatif yang patut diapresiasi adalah pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut mantan anggota Komnas HAM periode 2012-2017, Siane Indriani, mengungkapkan bahwa pembentukan kementerian tersebut menjadi langkah sejarah yang belum pernah ada sebelumnya. Langkah ini mencerminkan kesungguhan Presiden Prabowo dalam menghadirkan pendekatan lebih konkret terhadap penegakan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

    Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) sebagai prioritas utama. Hal ini terlihat dari program-program seperti penyediaan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, peningkatan upah minimum regional sebesar 6,5 persen, dan kenaikan tunjangan guru. Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi dengan baik.

    Dalam konteks penghormatan terhadap HAM, prinsip nondiskriminasi selalu menjadi landasan utama. Siane menekankan bahwa pembangunan bangsa yang adil dan beradab harus didasarkan pada penghormatan terhadap HAM tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, agama, atau identitas lainnya. Implementasi prinsip ini tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah yang inklusif dan berbasis keadilan sosial.

    Menteri HAM Republik Indonesia, Natalius Pigai, juga menggarisbawahi pentingnya menjadikan HAM sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional. Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan bahwa pembangunan yang berbasis nilai-nilai HAM akan menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

    Pigai juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan program-program berlandaskan keadilan dan kesetaraan. Hal tersebut sejalan dengan visi besar Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo. 

    Kementerian HAM, di bawah kepemimpinan Natalius Pigai, tengah merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia. Kebijakan itu bertujuan memberikan panduan bagi berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sipil, dalam melaksanakan kewajiban terhadap penghormatan dan pemenuhan HAM.

    Pigai menyoroti peran media, khususnya media siber, sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan penting mengenai HAM. Media diharapkan terus menyuarakan nilai-nilai keadilan dan solidaritas nasional.

    Dalam mendukung pembangunan berbasis HAM, Natalius menyebutkan bahwa setiap kebijakan harus berlandaskan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan perdamaian. Pengalaman panjangnya dalam dunia birokrasi memberikan keunggulan bagi kementerian tersebut dalam menjalankan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Hal itu selaras dengan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap individu di Indonesia dapat menikmati hak-haknya secara adil dan merata.

    Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, juga menyampaikan pandangan serupa mengenai hubungan erat antara HAM dan kesejahteraan sosial. Ia menegaskan bahwa HAM tidak hanya berkaitan dengan norma-norma hukum, tetapi juga merupakan bagian integral dari kesejahteraan bangsa. Menurutnya, tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah bentuk nyata dari penghormatan terhadap HAM.

    Atnike menjelaskan bahwa hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) memainkan peran penting dalam menciptakan kondisi sosial dan ekonomi yang layak bagi seluruh warga negara. Hak atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan, menurutnya, harus dipenuhi secara bertahap melalui konsep progressive realization. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia guna mencapai pemenuhan hak-hak tersebut.

    Ia juga menekankan bahwa hak ekosob tidak dapat dipisahkan dari hak sipil dan politik. Keduanya saling melengkapi dan menjadi fondasi bagi upaya pemerintah dalam memenuhi kewajibannya terhadap HAM.

    Dalam konteks tersebut, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk pembentukan Kementerian Kebudayaan, mencerminkan pendekatan holistik terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

    Hari HAM Sedunia menjadi momen refleksi untuk melihat sejauh mana negara telah berprogres dalam menjamin hak-hak asasi warganya. Langkah-langkah positif yang diambil pemerintah, mulai dari kebijakan berbasis keadilan hingga program-program peningkatan kesejahteraan, mencerminkan komitmen yang kuat dalam membangun bangsa yang adil dan beradab. Upaya ini tidak hanya menjadi bukti nyata penghormatan terhadap HAM, tetapi juga menjadi landasan bagi terciptanya persatuan nasional yang kokoh.

    Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pencapaian tersebut diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

    Refleksi Hari HAM Sedunia menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan dan kesetaraan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah telah memulai langkah besar, dan harapan ke depan adalah bahwa setiap pihak dapat berkontribusi dalam memperkuat pondasi HAM sebagai pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

    )* Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya

  • Judi Online sebagai Ancaman Moral dan Sosial di Komunitas Lokal

    Oleh: Sadewa Lingga Hutama )*

    Judi online kini menjadi salah satu masalah yang terus berkembang, mengancam tidak hanya perekonomian tetapi juga moral dan sosial di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Praktik ini menjadi ancaman yang nyata bagi stabilitas sosial dan kesatuan bangsa, mengingat dampaknya yang merusak nilai-nilai moral dan menyebabkan kerusakan dalam kehidupan keluarga serta komunitas.

    Dalam hal ini, pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menangani masalah judi online, menyadari bahwa perjudian online bukan hanya sekadar persoalan ekonomi tetapi juga masalah mendalam yang berkaitan dengan karakter bangsa.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, turut menyoroti maraknya fenomena judi online, khususnya di kalangan pelajar. Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan mental para pelajar. Ketergantungan pada perjudian dapat mengganggu perkembangan psikologis mereka, merusak fokus belajar, dan menyebabkan peningkatan kecemasan serta stres.

    Dampak dari judi online tersebut, menurutnya, dapat menyebabkan gangguan hubungan sosial yang lebih luas, menciptakan pola pikir yang salah tentang cara memperoleh uang dan merusak nilai-nilai positif yang seharusnya dimiliki oleh generasi penerus bangsa. Dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2024 yang menyebutkan bahwa sekitar 440.000 pelajar Indonesia terpapar judi online, masalah ini menjadi semakin mendesak untuk segera diatasi.

    Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa judi online merusak bukan hanya perekonomian, tetapi juga moralitas dan peradaban bangsa. Pemerintah, dengan dukungan berbagai pihak, telah memulai berbagai langkah untuk menanggulangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh perjudian ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satunya adalah melalui peluncuran program Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dirancang untuk membentuk karakter anak bangsa.

    Program Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini mencakup kebiasaan-kebiasaan sederhana namun fundamental seperti bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, dan belajar yang dapat membentengi generasi muda dari pengaruh negatif, termasuk judi online.

    Tidak hanya dalam ranah pendidikan, pemerintah juga mengambil langkah konkret untuk memerangi judi online melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi). Direktur informasi dan komunikasi pembangunan manusia dan kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bambang Dwi Anggono, melalui PIC Pengelolaan Komunikasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Lukman Taufiq menyampaikan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

    Melalui inisiatif yang melibatkan pemblokiran lebih dari 5,2 juta konten judi online sejak 2017, Kemkomdigi turut berperan aktif dalam memerangi akses ilegal yang merusak ini. Kemkomdigi juga membentuk kanal-kanal pelaporan seperti aduankonten.id dan cekrening.id yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan konten atau aktivitas yang mencurigakan. Langkah-langkah ini, meski belum sepenuhnya menghilangkan praktik judi online, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.

    Namun, pencegahan judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat, lembaga pendidikan, dan media sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Lukman menekankan bahwa penting bagi masyarakat untuk terlibat dalam upaya ini, terutama dengan meningkatkan literasi digital.

    Dengan begitu, masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan menghindari jebakan-jebakan yang ada, termasuk judi online. Tanpa adanya pemahaman yang kuat tentang bahaya judi online, sulit bagi masyarakat untuk melindungi diri mereka dari ancaman ini.

    Selain itu, dampak sosial dari judi online juga sangat besar. Ketergantungan pada judi bisa mendorong individu untuk mengambil langkah-langkah ekstrem, seperti meminjam uang secara ilegal melalui pinjaman online (Pinjol), yang akhirnya memperburuk kondisi finansial mereka dan meningkatkan risiko kemiskinan. Hal ini sering kali memicu pertengkaran dalam keluarga, menghancurkan hubungan yang seharusnya penuh kasih sayang dan saling mendukung.

     Konflik-konflik yang sering kali dipicu oleh masalah keuangan, mengarah pada kerusakan sosial yang lebih luas, bahkan pada tingkat kriminalitas. Sebagai contoh, kebutuhan untuk membayar utang atau mengejar keuntungan dari judi sering kali mendorong individu untuk melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian dan penipuan.

    Di sisi ekonomi, uang yang seharusnya digunakan untuk kegiatan produktif malah beredar dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Hal ini merugikan perekonomian secara lebih luas, karena uang yang berputar dalam ekonomi yang sah tidak dapat berkembang, sementara sektor ekonomi yang seharusnya lebih mendukung pertumbuhan nasional justru terganggu.

    Menghadapi masalah yang begitu kompleks ini, pemerintah Indonesia perlu terus melanjutkan dan memperkuat langkah-langkah yang telah diambil. Penegakan hukum yang lebih tegas terhadap penyelenggara judi online, termasuk memutus jaringan keuangan yang mendukungnya, serta pemblokiran akses terhadap situs judi online harus diperkuat.

    Pemerintah juga harus bekerja sama dengan bank dan aplikasi keuangan untuk menutup rekening yang digunakan untuk transaksi judi, serta memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan ini terlaksana secara efektif.

    Pemerintah, dengan segala upaya yang dilakukan, harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk menanggulangi ancaman serius judi online dan menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera dan bebas dari dampak negatif judi online.

    )* Penulis adalah contributor Forum Indonesia Emas

  • Ormas Ajak Semua Elemen Masyarakat Kembali Bersatu Pasca Pilkada 2024

    Oleh : Herman Aditya )*

    Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, saatnya memasuki fase penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Pilkada yang berlangsung di berbagai wilayah telah usai, dan hasilnya kini menjadi bagian dari sejarah. Meskipun setiap Pilkada selalu membawa dinamika yang cukup intens, namun saatnya kini bagi kita semua untuk menatap masa depan yang lebih baik, lebih damai, dan lebih bersatu. Dalam konteks inilah, Ormas memiliki peran yang sangat strategis, yaitu mengajak masyarakat dan semua pihak untuk kembali bersatu demi membangun Indonesia yang lebih maju.

    Ormas memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak persatuan dan kesatuan pasca-Pilkada. Sebagai organisasi yang ada di tengah masyarakat, ormas memiliki kedekatan dan pengaruh yang besar terhadap setiap lapisan masyarakat, baik itu kelompok pemuda, tokoh agama, atau warga biasa. Oleh karena itu, ormas memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keharmonisan sosial dengan mengedepankan semangat kebersamaan pasca pesta demokrasi.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Riyan Betra Delza, mengatakan setelah pelaksanaan Pilkada 2024, diharapkan semua pihak agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Hal tersebut penting agar kondusivitas ditengah masyarakat tetap aman dan terjaga.

    Penting untuk disadari bahwa meskipun Pilkada telah selesai, perbedaan pilihan politik yang muncul selama proses pemilu tidak boleh menjadi pemecah belah. Setiap individu berhak memiliki pilihan politik sesuai dengan keyakinannya, dan perbedaan tersebut harus dihormati. Ormas berperan untuk mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, dan bukan alasan untuk saling bermusuhan atau menciptakan polarisasi. Dengan sikap saling menghormati dan mengedepankan kepentingan bersama, masyarakat dapat bergerak maju dengan lebih solid.

    Selain itu, ormas juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Pasca Pilkada, banyak tantangan yang harus dihadapi oleh daerah-daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pengembangan ekonomi lokal. Ormas dapat berperan sebagai mediator yang menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah dan sebaliknya, membantu memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dalam konteks ini, ormas juga dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kolaborasi dengan pemerintah untuk mencapai tujuan bersama, serta memberikan dukungan dalam implementasi kebijakan yang ada.

    Sementara itu, Ketua Ormas Adat Laskar Manguni Indonesia (LMI), Pdt Hanny Pantouw, mengatakan pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) pasca Pilkada serentak 2024. Kemudian pihaknya juga mengingatkan bahwa tanggung jawab keamanan bukan hanya semata tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

    Ormas juga memiliki peran penting dalam menyebarkan pesan perdamaian dan toleransi di tengah masyarakat. Pasca Pilkada, emosi dan ketegangan yang muncul akibat perbedaan pilihan politik seringkali mengarah pada polarisasi sosial. Oleh karena itu, ormas bisa menjadi agen perdamaian yang menyuarakan pentingnya hidup rukun dalam perbedaan. Melalui berbagai seminar, diskusi, atau kampanye positif yang diadakan oleh ormas, masyarakat dapat diajak untuk memahami pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kebersamaan sebagai dasar kuat untuk membangun masa depan yang lebih baik.

    Lebih jauh lagi, ormas juga bisa berperan dalam memperkuat rasa nasionalisme. Dalam setiap fase kehidupan berbangsa dan bernegara, rasa cinta tanah air dan persatuan harus terus dijaga dan dipupuk. Ormas bisa menjadi wadah untuk menumbuhkan kembali rasa kebersamaan yang berbasis pada rasa cinta terhadap Indonesia. Dengan menekankan pentingnya menjaga keutuhan bangsa, ormas turut mendukung proses pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Selain itu, ormas dapat membantu mengatasi tantangan yang mungkin timbul pasca Pilkada, seperti hoaks atau informasi yang menyesatkan. Di era digital saat ini, penyebaran informasi yang salah atau bias dapat dengan mudah mempengaruhi opini publik dan memperburuk kondisi sosial. Oleh karena itu, ormas perlu mengambil peran aktif dalam memberantas hoaks dengan memberikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Dengan meningkatkan literasi media, ormas turut memastikan bahwa masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan, yang justru bisa memperburuk polarisasi.

    Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, KH. Rahmat Syafi’i, yang mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga kedamaian dan kembali kepada saling guyub pasca pelaksanaan Pilkada. Meskipun terdapat perbedaan pilihan dan dukungan terhadap pasangan calon, kita harus menghormati dan menunggu keputusan yang resmi dari pihak yag berwenang, sambil kita memperbaiki kembali hubungan antara sesama kita.

    Secara keseluruhan, ormas memiliki peran yang sangat penting dalam mengajak masyarakat dan semua pihak untuk kembali bersatu setelah Pilkada 2024. Melalui peran aktifnya dalam menjaga persatuan, mengedukasi masyarakat, dan mempromosikan kolaborasi dengan pemerintah, ormas dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan siap membangun masa depan yang lebih baik. Dalam kerangka kebersamaan dan persatuan, kita akan dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan menciptakan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.

    )* Penulis adalah pengamat politik dalam negeri