Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pemerintah Perkuat Pengawasan Daerah dan Pusat untuk Cegah PHK Berlarut

    JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mencegah persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang kondusif di tengah tantangan dunia usaha.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan setiap laporan terkait perselisihan hubungan kerja akan ditangani melalui mekanisme klarifikasi, investigasi, dan pengawasan secara berjenjang sebelum pemerintah mengambil langkah penyelesaian.

    “Setiap laporan yang diterima akan melalui proses klarifikasi dan investigasi terlebih dahulu agar penanganan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan. Pengawasan menjadi instrumen utama dalam memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yassierli.

    Menurutnya, pengawas ketenagakerjaan di daerah menjadi garda terdepan dalam melakukan pemeriksaan awal terhadap setiap persoalan. Apabila penyelesaian di tingkat daerah belum membuahkan hasil atau berlangsung berlarut-larut, Kementerian Ketenagakerjaan akan menurunkan tim pengawas dari pusat dengan tetap melibatkan pemerintah daerah.

    Komitmen tersebut juga ditunjukkan dalam penanganan persoalan eks pekerja PT Hillcon Jaya Shakti di Morowali Utara. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan pemerintah telah melakukan audiensi dengan manajemen perusahaan untuk mempercepat penyelesaian hak-hak pekerja.

    “Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh eks pekerja telah dinonaktifkan sehingga mereka kini dapat mengakses manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Pemerintah juga akan terus mengawal pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap pembayaran hak-hak pekerja,” ujar Afriansyah.

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan, Buruh Said Iqbal menilai langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kehadiran pemerintah sejak awal ketika muncul potensi PHK.

    “Pemerintah harus hadir secara cepat ketika muncul potensi pemutusan hubungan kerja. Penyebab persoalan perlu diidentifikasi sejak dini agar pemerintah, pengusaha, dan pekerja dapat bersama-sama mencari solusi sebelum kondisi perusahaan semakin memburuk,” kata Said Iqbal.

    Penguatan pengawasan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial, memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil, harmonis, dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan bahwa langkah preventif, pengawasan yang efektif, serta koordinasi lintas tingkat pemerintahan merupakan kunci untuk meminimalkan risiko PHK dan menjaga stabilitas dunia kerja nasional.

    (*/rls)

  • Mitigasi PHK Diperkuat, Pemerintah Siapkan Klarifikasi dan Mediasi Perusahaan

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penguatan sistem pemantauan, klarifikasi terhadap perusahaan, serta mekanisme mediasi untuk mencegah terjadinya PHK yang tidak dapat dihindari.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengoptimalkan peran Satuan Tugas Mitigasi PHK untuk melakukan pemantauan dini terhadap sektor-sektor yang berpotensi terdampak.

    Menurutnya, setiap laporan mengenai potensi PHK akan ditelaah terlebih dahulu melalui proses klarifikasi kepada perusahaan sebelum diambil langkah lanjutan.

    “Sudah ada Satgas PHK. Di situ ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi melakukan PHK, kemudian dibahas kasus-kasus yang memang perlu diintervensi,” kata Yassierli.

    Ia juga menambahkan bahwa pemerintah mengedepankan penyelesaian melalui dialog dan hubungan industrial yang harmonis. Apabila diperlukan, mediator hubungan industrial akan diterjunkan untuk mempertemukan perusahaan dengan pekerja guna mencari solusi terbaik sebelum PHK menjadi pilihan terakhir.

    “Proses menuju PHK cukup panjang. Karena itu pemerintah mengutamakan klarifikasi, mediasi, dan penyelesaian sesuai mekanisme hubungan industrial,” tegas Yassirlie.

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara cepat, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar potensi PHK dapat diminimalkan serta hak pekerja tetap terlindungi.

    “Satgas dibentuk untuk mempercepat penanganan persoalan ketenagakerjaan sekaligus memastikan setiap kasus memperoleh solusi yang tepat,” ujarnya.

    Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong perusahaan untuk mengedepankan komunikasi dengan pekerja sebelum mengambil keputusan strategis terkait ketenagakerjaan. Ia berharap mekanisme bipartit, mediasi, hingga fasilitasi pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga hubungan industrial tetap kondusif.

    “Pemerintah akan terus hadir sebagai fasilitator agar kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha dapat berjalan beriringan,” tuturnya.

    Selain memperkuat fungsi mediasi, pemerintah juga mengembangkan sistem pemantauan berbasis data untuk mendeteksi lebih dini sektor usaha yang menghadapi tekanan. Informasi tersebut menjadi dasar penyusunan langkah antisipasi, termasuk koordinasi dengan kementerian teknis apabila penyebabnya berkaitan dengan kebijakan industri, perdagangan, maupun kondisi ekonomi global.

  • Mitigasi PHK Lewat Verifikasi, Mediasi, dan Pengawasan Ketenagakerjaan

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi tantangan serius bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Perlambatan ekonomi global, perubahan permintaan pasar, kenaikan biaya produksi, hingga restrukturisasi perusahaan membuat sebagian pelaku usaha melakukan efisiensi yang berdampak pada tenaga kerja. Dalam situasi seperti ini, langkah pemerintah tidak cukup hanya memastikan hak-hak pekerja terpenuhi setelah PHK terjadi, tetapi juga harus mengedepankan upaya pencegahan agar pemutusan hubungan kerja benar-benar menjadi pilihan terakhir.

    Pendekatan tersebut kini semakin diperkuat melalui strategi mitigasi dini yang mengedepankan proses verifikasi, mediasi, dan pengawasan ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai lebih efektif karena memungkinkan pemerintah mengidentifikasi persoalan sejak muncul indikasi PHK, sekaligus membuka ruang penyelesaian bersama antara perusahaan dan pekerja sebelum keputusan akhir diambil.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa setiap informasi mengenai rencana PHK tidak dapat langsung dianggap sebagai keputusan final. Menurutnya, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar, mengklarifikasi penyebabnya, kemudian mencari solusi apabila masih terdapat peluang untuk menyelamatkan hubungan kerja. Ia juga menekankan bahwa pemerintah siap membantu perusahaan apabila permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan kebijakan maupun hambatan lain yang masih dapat diselesaikan sehingga PHK tidak perlu dilakukan. Selain itu, apabila PHK akhirnya tidak dapat dihindari, pemerintah memastikan seluruh hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan, termasuk akses terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan, dan informasi kesempatan kerja baru. Karyawan terkena PHK bisa mendapat 60% dari upah yang bisa diklaim sekitar enam bulan usai PHK dari JKP BPJS Ketenagakerjaan.

    Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa mitigasi PHK bukan hanya berorientasi pada perlindungan pekerja setelah kehilangan pekerjaan, tetapi juga pada penyelamatan lapangan kerja sejak awal. Verifikasi menjadi instrumen penting untuk membedakan antara isu yang masih berupa rencana dengan kondisi yang benar-benar mengarah pada pemutusan hubungan kerja. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan intervensi sebelum dampak sosial dan ekonomi semakin meluas.

    Selain verifikasi, dialog sosial menjadi fondasi utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial. Pemerintah menilai komunikasi yang terbuka antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah mampu menghasilkan solusi yang lebih adil serta mengurangi potensi konflik. Melalui mekanisme bipartit maupun tripartit, berbagai persoalan yang memicu PHK dapat dibahas secara transparan sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak.

    Dalam pandangan Yassierli, dialog sosial merupakan kunci penyelesaian berbagai isu ketenagakerjaan karena membangun kepercayaan, memperkuat kolaborasi, dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Ia berpandangan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dunia usaha, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi yang berkelanjutan sekaligus menjaga produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

    Apabila dialog belum menghasilkan kesepakatan, pemerintah mendorong penyelesaian melalui mediasi. Proses mediasi memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk memperoleh solusi yang objektif dengan difasilitasi mediator hubungan industrial. Langkah ini menjadi penting agar PHK tidak dilakukan secara sepihak dan seluruh prosedur ketenagakerjaan tetap dipatuhi.

    Di sisi lain, pengawasan ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga diarahkan sebagai langkah preventif melalui pemantauan terhadap perusahaan yang menghadapi kesulitan usaha maupun berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja. Dengan pengawasan yang aktif, pemerintah dapat lebih cepat memberikan pendampingan sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

    Komitmen tersebut juga mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengatakan pemerintah perlu menerapkan mitigasi sejak dini agar potensi PHK dapat ditekan sebelum berkembang menjadi krisis ketenagakerjaan yang lebih besar. DPR mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian, melakukan pemetaan terhadap perusahaan yang berisiko melakukan PHK, serta meningkatkan pengawasan terhadap sektor-sektor yang mengalami tekanan ekonomi. Pendekatan preventif dinilai lebih efektif dibandingkan hanya menangani persoalan setelah ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.

    Komisi IX DPR berharap penerapan sistem mitigasi dini dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja sekaligus menjaga iklim investasi dan hubungan industrial yang sehat di tengah meningkatnya gelombang PHK di Indonesia.

    Langkah mitigasi tersebut juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja menjadi bagian penting untuk memperkuat daya saing pekerja apabila terjadi perubahan kebutuhan industri. Dengan kompetensi yang lebih baik, pekerja memiliki peluang lebih besar untuk beradaptasi terhadap transformasi dunia kerja maupun memperoleh pekerjaan baru apabila terdampak PHK.

    Keberhasilan mitigasi PHK sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah berperan sebagai regulator sekaligus fasilitator, perusahaan dituntut mengedepankan tanggung jawab sosial dalam mengambil keputusan bisnis, sementara pekerja dan serikat buruh berkontribusi melalui dialog yang konstruktif. Dengan mengutamakan verifikasi, mediasi, dialog sosial, dan pengawasan ketenagakerjaan, penyelesaian persoalan hubungan industrial tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dunia usaha, melindungi hak-hak pekerja, serta mempertahankan iklim ketenagakerjaan yang sehat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • JKP, Pelatihan, dan Lowongan Kerja Jadi Jaring Pengaman Korban PHK

    Oleh: Zhafran Goldwin)*

    Perubahan dinamika ekonomi global dan transformasi industri membuat dunia kerja terus beradaptasi. Di tengah kondisi tersebut, pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi tantangan di sejumlah sektor. Karena itu, pemerintah memperkuat sistem perlindungan pekerja melalui integrasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan vokasi, dan layanan informasi lowongan kerja sebagai jaring pengaman yang tidak hanya menjaga daya beli, tetapi juga mempercepat pekerja kembali memperoleh pekerjaan.

    Komitmen tersebut terlihat dalam respons pemerintah terhadap potensi PHK di dua pabrik di Jawa Tengah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yasierli memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak potensi PHK di dua pabrik tersebut. Selain memastikan hak pekerja dipenuhi oleh perusahaan, pemerintah juga menjamin akses terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Yasierli mengatakan Kemenaker akan melakukan proses verifikasi, klarifikasi, hingga mediasi terkait isu PHK massal yang mencuat di dua pabrik di Jawa Tengah. Menurutnya, setiap informasi mengenai rencana PHK harus dipastikan terlebih dahulu kebenarannya sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara cermat, sekaligus menjaga kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan.

    Dalam beberapa tahun terakhir, arah kebijakan ketenagakerjaan berkembang dari sekadar memberikan bantuan finansial menjadi perlindungan aktif yang membantu pekerja memasuki kembali dunia kerja. Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat perubahan teknologi dan kebutuhan industri menuntut tenaga kerja memiliki kompetensi yang semakin adaptif.

    Selain hak normatif dari perusahaan, pekerja yang terkena PHK dapat memanfaatkan program JKP yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program tersebut, pekerja berhak menerima manfaat uang tunai sebesar 60% dari upah sesuai ketentuan program, sekaligus memperoleh akses informasi lowongan kerja dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Dengan demikian, JKP tidak hanya menjadi bantalan ekonomi sementara, tetapi juga sarana meningkatkan peluang pekerja memperoleh pekerjaan baru.

    Upaya memperluas pemahaman mengenai manfaat program tersebut juga terus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan sosialisasi Program JKP untuk meningkatkan pemahaman perusahaan dan pekerja mengenai manfaat perlindungan bagi karyawan yang terdampak PHK. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan edukasi agar semakin banyak pekerja maupun pemberi kerja memahami mekanisme perlindungan yang telah disediakan pemerintah.

    Dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta, Tri Pambudi Santoso menjelaskan berbagai ketentuan Program JKP, mulai dari persyaratan kepesertaan, prosedur pengajuan manfaat, hingga hak-hak yang dapat diperoleh peserta setelah mengalami PHK.

    Program JKP merupakan bagian dari perlindungan sosial ketenagakerjaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan. Melalui program ini, peserta berhak menerima manfaat berupa bantuan uang tunai, akses terhadap informasi pasar kerja, serta pelatihan keterampilan guna menjaga kelangsungan hidup yang layak sekaligus mempercepat peluang kembali bekerja. Tri Pambudi Santoso juga menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan dan serikat pekerja dalam memastikan seluruh pekerja memahami hak serta manfaat yang tersedia melalui Program JKP.

    Pelatihan kerja menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut karena mampu menjembatani kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja. Perusahaan saat ini membutuhkan tenaga kerja yang menguasai keterampilan digital, manufaktur modern, logistik, ekonomi kreatif, hingga sektor jasa berbasis teknologi. Selain meningkatkan kemampuan teknis, pelatihan juga memperkuat kemampuan adaptasi, komunikasi, dan pemecahan masalah sehingga pekerja lebih siap bersaing di pasar kerja.

    Program JKP juga dirancang agar pekerja dapat mengakses manfaat secara mudah melalui sistem yang terintegrasi. Peserta perlu memenuhi persyaratan kepesertaan dan mengikuti prosedur pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaat dapat diproses dengan cepat. Selain memperoleh bantuan uang tunai, peserta juga didorong memanfaatkan layanan informasi pasar kerja dan pelatihan keterampilan sebagai bekal untuk memperoleh pekerjaan baru yang sesuai dengan kompetensinya.

    Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa JKP tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan sosial, tetapi juga sebagai instrumen pengembangan sumber daya manusia. Selama menerima manfaat, pekerja didorong tetap aktif mencari pekerjaan, mengikuti pelatihan, dan meningkatkan kompetensi sehingga proses transisi menuju dunia kerja dapat berlangsung lebih efektif.

    Pendekatan terpadu antara JKP, pelatihan, dan layanan penempatan kerja mencerminkan transformasi kebijakan ketenagakerjaan yang semakin berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia. Perlindungan sosial tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari strategi meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional.

    Dalam jangka panjang, sinergi perlindungan sosial, peningkatan kompetensi, dan perluasan akses lapangan kerja diharapkan mampu memperkuat ketahanan pasar kerja Indonesia. JKP, pelatihan, dan layanan lowongan kerja menjadi instrumen yang saling melengkapi untuk memastikan pekerja tetap terlindungi sekaligus memiliki kesempatan membangun karier baru. Dengan pendekatan tersebut, proses transisi akibat kehilangan pekerjaan dapat berlangsung lebih cepat, lebih terarah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

    *) Penulis adalah Content Writer di Medical Groovia

  • Sejumlah Pihak Optimistis Stabilitas Moneter RI Terjaga

    Jakarta – Di tengah proses transisi kepemimpinan Bank Indonesia (BI), optimisme stabilitas moneter Indonesia masih tetap terjaga. Keyakinan tersebut didasarkan pada kuatnya fundamental sektor keuangan, tata kelola kelembagaan BI yang kokoh, serta sinergi yang terus terjalin antara pemerintah, otoritas keuangan, dan industri perbankan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Ketua Umum PERBANAS, Hery Gunardi, mengatakan bahwa industri perbankan nasional saat ini berada dalam kondisi yang solid dengan dukungan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta penerapan manajemen risiko yang prudent. Menurutnya, Bank Indonesia memiliki landasan hukum, tata kelola, dan mekanisme kelembagaan yang kuat sehingga seluruh tugas dan mandatnya akan tetap berjalan secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Perbankan nasional tetap memiliki keyakinan terhadap kekuatan institusi Bank Indonesia beserta mekanisme tata kelolaannya. Kami percaya koordinasi antarotoritas akan tetap berjalan dengan baik, sehingga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sistem keuangan nasional tetap terjaga,” ujarnya.

    PERBANAS menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur BI dan meyakini mekanisme konstitusional akan menghasilkan figur terbaik untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Operasional perbankan pun dipastikan tetap berjalan normal.

    “Kepercayaan merupakan aset utama sistem keuangan. Karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan ruang bagi proses kelembagaan yang berlangsung sesuai ketentuan, sambil terus menjaga optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat,” jelas Hery.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal menilai keberlanjutan fungsi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar rupiah akan tetap terpelihara. Ia juga meyakini penunjukan Penjabat Sementara Gubernur BI telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga mampu menjaga kepercayaan pelaku industri dan masyarakat terhadap kinerja bank sentral.

    “Sekarang yang penting dalam proses pergantian GBI (gubernur BI), peran BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus terjaga. Penunjukan Ibu Destry sebagai GBI sementara sudah sesuai UU BI dan saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua pelaku industri bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” pungkas Hekal.

  • Pemerintah Bergerak Cepat Jaga Stabilitas Moneter

    Jakarta – Pemerintah bergerak cepat memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional di tengah meningkatnya dinamika ekonomi global. Langkah tersebut ditunjukkan melalui rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, sebagai bagian dari upaya memastikan perekonomian nasional tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan eksternal. Berdasarkan hasil rapat tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kepercayaan pasar, stabilitas nilai tukar rupiah, dan ketahanan sektor keuangan.

    Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengatakan sinergi antaranggota KSSK akan terus diperkuat agar setiap kebijakan yang menjadi kewenangan masing-masing lembaga dapat berjalan selaras dan saling mendukung.

    “Intinya adalah ke depan bagaimana KSSK terus, di dalam KSSK-nya juga terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama, khususnya terkait dengan kebijakan-kebijakan di mana masing-masing kita ada kebijakan yang bisa, harus, kita koordinasikan,” ujar Destry.

    Menurut Destry, koordinasi tersebut mencakup seluruh anggota KSSK, yakni Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Kementerian Keuangan. Masing-masing institusi akan terus memperkuat sinergi dalam menjalankan kebijakan sesuai tugas dan kewenangannya.

    “Intinya tadi seperti itu, peningkatan dari masing-masing, dari Bank Indonesia apa yang bisa dilakukan, dari OJK, dari LPS, dan kemudian juga dari Kementerian Keuangan,” kata Destry.

    Destry mengatakan bahwa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi prioritas kebijakan moneter Bank Indonesia. Untuk itu, bank sentral akan terus hadir di pasar melalui berbagai instrumen stabilisasi.

    “Kami juga akan terus berada di pasar, baik dengan melalui intervensi di spot, DNDF, ataupun NDF. Dan juga tentunya di satu sisi juga kebijakan kami yang bersifat untuk pro-growth akan kami teruskan melalui kebijakan makroprudensial kami,” jelas Destry.

    Selain menjaga stabilitas pasar keuangan, BI juga melanjutkan kebijakan yang bertujuan menarik aliran modal asing ke Indonesia. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan insentif melalui penurunan biaya lindung nilai (hedging), sebagaimana diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Juli 2026.

    Langkah cepat pemerintah tersebut diharapkan mampu memperkuat resiliensi ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. Dengan koordinasi yang semakin erat melalui KSSK, stabilitas moneter, ketahanan sistem keuangan, serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional diyakini dapat terus terjaga sehingga memberikan kepastian bagi dunia usaha dan masyarakat.

  • Stabilitas Moneter Tetap Terjaga dan Terkendali

    Oleh : Antonius Utomo

    Stabilitas moneter Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika ekonomi global yang masih diwarnai berbagai ketidakpastian. Gejolak geopolitik, fluktuasi harga komoditas dunia, perubahan arah kebijakan suku bunga negara-negara maju, hingga tekanan terhadap pasar keuangan internasional menjadi tantangan yang dihadapi hampir seluruh negara. Namun demikian, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi makro melalui sinergi kebijakan yang kuat antara pemerintah, Bank Indonesia, serta otoritas sektor keuangan.

    Kondisi tersebut tercermin dari tetap terjaganya stabilitas sistem keuangan nasional dan terkendalinya berbagai indikator moneter utama. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam asesmen terbarunya menegaskan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi yang baik serta mampu mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Koordinasi yang erat antarotoritas menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung. (Kementerian Keuangan)

    Bank Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, bank sentral mengambil langkah-langkah kebijakan yang terukur untuk memastikan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Salah satu instrumen yang digunakan adalah kebijakan suku bunga acuan yang diarahkan untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan. Pada pertengahan 2026, Bank Indonesia menaikkan BI-Rate menjadi 5,50 persen sebagai bagian dari strategi memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga ekspektasi inflasi. Selanjutnya, pada Rapat Dewan Gubernur Juli 2026, BI memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen guna menjaga konsistensi kebijakan stabilisasi yang telah berjalan. (Bank Indonesia)

    Plt. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan BI tetap berkomitmen menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Keberhasilan menjaga stabilitas moneter tidak hanya terlihat dari kebijakan suku bunga, tetapi juga dari kemampuan Indonesia mempertahankan kepercayaan pelaku pasar. Meskipun terjadi dinamika kepemimpinan di Bank Indonesia pada Juli 2026, berbagai kalangan ekonomi menilai transisi tersebut tidak mengganggu stabilitas pasar keuangan maupun prospek nilai tukar rupiah. Pelaku usaha dan investor tetap melihat bahwa kerangka kebijakan moneter Indonesia memiliki fondasi yang kuat serta didukung oleh institusi yang kredibel. Hal ini menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan kebijakan ekonomi nasional.

    Selain itu, independensi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter terus menjadi perhatian utama berbagai pemangku kepentingan. Dukungan terhadap penguatan independensi bank sentral mencerminkan kesadaran bahwa stabilitas moneter merupakan prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai pihak berharap kepemimpinan Bank Indonesia ke depan tetap konsisten dalam menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, dan memperkuat efektivitas kebijakan moneter nasional.

    Di sisi lain, inflasi domestik tetap terkendali berkat koordinasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia. Penguatan pasokan pangan, pengendalian harga kebutuhan pokok, serta optimalisasi distribusi logistik nasional turut membantu menjaga daya beli masyarakat. Stabilitas harga yang terjaga memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus berkembang dan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih produktif.

    Ketua Umum PERBANAS, Hery Gunardi menyampaikan Perbankan nasional tetap memiliki keyakinan terhadap kekuatan institusi BI beserta mekanisme tata kelolanya. Pihaknya percaya koordinasi antarotoritas akan tetap berjalan dengan baik sehingga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sistem keuangan nasional tetap terjaga.

    Ketahanan moneter Indonesia juga diperkuat oleh cadangan devisa yang memadai serta berbagai langkah stabilisasi di pasar valuta asing. Bank Indonesia secara aktif melakukan intervensi yang terukur untuk meredam volatilitas berlebihan dan menjaga mekanisme pasar tetap berjalan secara sehat. Langkah ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha, khususnya yang memiliki aktivitas perdagangan dan investasi internasional.

    Prospek ke depan juga menunjukkan arah yang positif. Dengan fondasi ekonomi yang kuat, koordinasi kebijakan yang semakin solid, serta komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal, Indonesia memiliki ruang yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan global. Berbagai lembaga internasional masih menilai bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap relatif kuat dibandingkan banyak negara berkembang lainnya. Bahkan ketika muncul dinamika kebijakan dan pergantian kepemimpinan di sektor ekonomi, lembaga pemeringkat internasional tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan prospek yang stabil.

    Pada akhirnya, stabilitas moneter yang tetap terjaga dan terkendali merupakan hasil dari konsistensi kebijakan, penguatan koordinasi antarlembaga, serta kemampuan Indonesia dalam merespons berbagai tantangan global secara adaptif. Kondisi ini menjadi modal strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang semakin kokoh dan arah kebijakan yang terukur, Indonesia memiliki optimisme yang kuat untuk terus melanjutkan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di tingkat global.

    )* Pengamat Kebijakan Publik

  • Pemerintah dan BI Tetap Solid Menjaga Pasar, Stabilitas Moneter Terjamin

    *) Oleh : Della Amanda

    Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga stabilitas pasar keuangan dan moneter di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Gejolak geopolitik, perubahan arah kebijakan suku bunga negara maju, hingga fluktuasi harga komoditas dunia masih menjadi tantangan yang memengaruhi pergerakan nilai tukar dan arus modal internasional. Meski demikian, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang semakin erat mampu menjaga kepercayaan pelaku usaha maupun investor terhadap perekonomian nasional. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting agar stabilitas ekonomi tetap terpelihara dan aktivitas dunia usaha dapat terus berjalan dengan baik.

    Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi prioritas utama bank sentral. Menurutnya, BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter melalui pengelolaan suku bunga, stabilisasi nilai tukar, serta pendalaman pasar keuangan untuk menjaga inflasi tetap rendah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan tersebut juga diperkuat dengan kecukupan cadangan devisa Indonesia yang berada pada level aman sehingga mampu menopang kebutuhan pembayaran impor maupun kewajiban utang luar negeri pemerintah.

    Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, menilai koordinasi yang erat antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar. Menurutnya, ketika kebijakan fiskal dan moneter bergerak searah, pelaku usaha memperoleh kepastian terhadap arah kebijakan ekonomi nasional sehingga risiko gejolak di pasar keuangan dapat ditekan. Ia menjelaskan bahwa stabilitas moneter bukan hanya berkaitan dengan nilai tukar rupiah, tetapi juga menyangkut tingkat inflasi, suku bunga, dan kelancaran sistem pembayaran yang berdampak langsung terhadap dunia usaha maupun masyarakat.

    Di sisi fiskal, pemerintah terus menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berulang kali menegaskan bahwa APBN berfungsi sebagai shock absorber yang mampu meredam dampak gejolak eksternal terhadap perekonomian domestik. Melalui pengelolaan fiskal yang disiplin, pemerintah memiliki ruang untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat investasi, serta mendukung berbagai program prioritas nasional tanpa mengabaikan kesinambungan fiskal.

    Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menjelaskan bahwa pelaku pasar pada dasarnya lebih memperhatikan konsistensi kebijakan dibandingkan respons sesaat terhadap gejolak global. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi sinyal positif bagi investor karena menunjukkan adanya kesamaan arah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan komunikasi kebijakan yang jelas, ketidakpastian dapat diminimalkan sehingga volatilitas di pasar keuangan cenderung lebih terkendali.

    Koordinasi kedua lembaga juga diwujudkan melalui forum-forum resmi seperti Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Melalui forum tersebut, berbagai potensi risiko terhadap sektor keuangan dapat dipantau sejak dini sehingga langkah mitigasi dapat segera dilakukan apabila muncul tekanan dari dalam maupun luar negeri. Pendekatan yang bersifat preventif ini menjadi salah satu kekuatan Indonesia dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang terus berubah.

    Stabilitas moneter yang tetap terjaga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Inflasi yang terkendali membantu menjaga daya beli, sementara stabilitas nilai tukar turut menciptakan kepastian bagi pelaku usaha yang bergantung pada perdagangan internasional. Di sisi lain, kondisi pasar keuangan yang relatif stabil turut mendukung penyaluran kredit perbankan kepada sektor produktif sehingga dunia usaha memiliki ruang untuk terus berkembang, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

    Ke depan, tantangan global diperkirakan masih akan berlangsung seiring dinamika ekonomi internasional. Namun, soliditas antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia. Dengan koordinasi kebijakan yang konsisten, pengelolaan fiskal yang hati-hati, serta kebijakan moneter yang kredibel, stabilitas ekonomi nasional diyakini tetap terpelihara. Kondisi tersebut menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat, menjaga optimisme dunia usaha, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.

    Berbagai indikator tersebut menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai respons terhadap gejolak jangka pendek, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. Koordinasi kebijakan yang konsisten, komunikasi yang transparan kepada pelaku pasar, serta kemampuan menjaga stabilitas moneter dan fiskal memberikan keyakinan bahwa Indonesia memiliki daya tahan yang kuat menghadapi ketidakpastian global. Dengan stabilitas yang tetap terjaga, iklim investasi menjadi lebih kondusif, aktivitas ekonomi terus bergerak, dan kesejahteraan masyarakat memiliki peluang untuk meningkat seiring terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi

  • Super El Nino Diwaspadai, Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi

    Jakarta – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah memperkuat sinergi menghadapi ancaman fenomena Super El Nino yang diperkirakan berpotensi memengaruhi ketahanan pangan nasional. Langkah antisipatif terus dipercepat melalui penguatan cadangan pangan, pengelolaan sumber daya air, hingga peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), guna memastikan stabilitas produksi pertanian tetap terjaga di tengah penurunan curah hujan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan arahan agar pemerintah daerah mengoptimalkan program pompanisasi sebagai salah satu strategi menghadapi musim kemarau. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian di tengah berkurangnya pasokan air.

    “Kemudian pembangunan embung, dan ini dia yang dititipkan oleh Bapak Presiden dan Pak Mendagri, yaitu program pompanisasi. Pompanisasi untuk menyalurkan air dari irigasi yang ada dari waduk, bendungan, dan lain-lain, itu penting sekali,” kata Bima Arya.

    Sebagai bentuk langkah konkret, pemerintah meminta seluruh kepala daerah segera memperkuat upaya mitigasi sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Langkah tersebut meliputi memastikan ketersediaan cadangan pangan daerah, mempercepat pelaksanaan program pompanisasi, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih panjang.

    Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, mengingatkan bahwa penurunan curah hujan mulai terlihat di sejumlah wilayah sebagai dampak dari aktifnya fenomena El Nino. Kondisi tersebut berpotensi memicu berbagai bencana hidrometeorologi kering. Dampaknya tidak hanya berupa kekeringan meteorologis, tetapi juga berkurangnya ketersediaan air baku, menurunnya kelembapan tanah, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.

    Karena itu, Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan mengimbau pemerintah daerah, pelaku usaha, petani, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat langkah mitigasi sejak dini. Upaya tersebut dinilai penting untuk meminimalkan kerugian ekonomi maupun dampak sosial yang dapat ditimbulkan apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang dari biasanya.

    “Pengelolaan sumber daya air secara bijaksana, peningkatan kesiapsiagaan terhadap karhutla, serta pemanfaatan informasi iklim BMKG dalam perencanaan kegiatan di berbagai sektor menjadi langkah penting dalam mengurangi dampak musim kemarau,” tukasnya.

    Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai langkah mitigasi dapat berjalan lebih efektif sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga, produktivitas pertanian dapat dipertahankan, dan masyarakat terlindungi dari dampak yang ditimbulkan oleh ancaman Super El Nino. (*)

  • Presiden Prabowo Beri Atensi Khusus Ancaman Super El Nino

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap potensi ancaman Super El Nino yang dapat memengaruhi ketahanan pangan nasional. Presiden menginstruksikan seluruh pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi melalui penguatan cadangan pangan dan percepatan program pompanisasi guna menjaga produktivitas sektor pertanian.

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan Presiden meminta seluruh kepala daerah segera memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi dampak El Nino Godzilla guna menjaga produksi pangan nasional.

    “Pak Menteri juga titip tadi pagi, ada hal yang disampaikan oleh Bapak Presiden dalam rapat kabinet terakhir, yaitu antisipasi dari El Nino Godzilla,” katanya.

    Menurut Bima Arya, fenomena tersebut mulai menunjukkan indikasi di sejumlah wilayah Indonesia akibat perubahan iklim sehingga berpotensi memengaruhi ketersediaan stok pangan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat langkah mitigasi melalui penyediaan cadangan pangan, pembangunan embung, serta percepatan program pompanisasi.

    “Ini situasi yang sekarang sudah mulai ada indikasi-indikasinya di beberapa daerah. Ini karena pemanasan air permukaan laut, perubahan iklim, ini menimbulkan persoalan-persoalan terkait dengan ketersediaan stok pangan. Hujan menjadi lebih jarang,” ujarnya.

    Selain memperkuat langkah mitigasi, Presiden juga memberikan perhatian terhadap optimalisasi program pompanisasi untuk menjaga pasokan air dari waduk, bendungan, dan jaringan irigasi ke lahan pertanian selama musim kering.

    “Kemudian pembangunan embung, dan ini dia yang dititipkan oleh Bapak Presiden dan Pak Mendagri, yaitu program pompanisasi. Pompanisasi untuk menyalurkan air dari irigasi yang ada dari waduk, bendungan, dan lain-lain, itu penting sekali,” jelas Bima.

    Sementara itu, Profesor Riset Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin, mengatakan El Nino 2026 diperkirakan memiliki intensitas lebih tinggi dibandingkan El Nino 2023 sehingga memerlukan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan.

    “Sudah harus dipahami bahwa El Nino saat ini yang 2026 dampaknya akan lebih parah dibandingkan dengan El Nino 2023, karena intensitasnya saja sekarang sudah lebih tinggi daripada intensitas maksimum El Nino 2023,” ujar Erma.

    Atensi Presiden menjadi komitmen pemerintah dalam memperkuat mitigasi perubahan iklim, sehingga diharapkan ketahanan pangan nasional dapat tetap terjaga.