Kategori: Uncategorized

  • Pemerintah Siapkan Reskilling bagi Pekerja Terdampak PHK

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif dalam menghadapi potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah dinamika ekonomi global dengan menyiapkan program pelatihan keterampilan ulang (reskilling) bagi pekerja terdampak. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk memastikan para pekerja tetap memiliki daya saing, mampu beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan industri, sekaligus memperoleh peluang baru di dunia kerja maupun sektor usaha mandiri.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peningkatan kompetensi melalui program upskilling dan reskilling merupakan investasi penting bagi masa depan tenaga kerja Indonesia. Menurutnya, transformasi dunia kerja yang berlangsung sangat cepat menuntut pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan agar tetap relevan dengan kebutuhan industri.

    “Pelatihan upskilling dan reskilling merupakan kunci agar pekerja tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah. Kompetensi menjadi modal untuk membuka peluang kerja maupun usaha baru,” ujar Yassierli.

    Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kolaborasi bersama dunia usaha dan industri terus diperkuat melalui penyelenggaraan berbagai program pelatihan bagi pekerja terdampak PHK maupun pencari kerja.

    “Semangatnya adalah membangun daya tahan industri melalui kolaborasi lintas sektor. Saya berharap kegiatan ini menjadi model untuk memperkuat sinergi tiga pilar, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan pekerja,” kata Yassierli.

    Dukungan terhadap penguatan program reskilling juga datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Samuel JD Wattimena. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi yang lebih konkret terhadap potensi PHK massal, termasuk memberikan pembinaan ulang kepada pekerja yang kembali ke daerah asal agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan potensi ekonomi setempat.

    “Pada saat terjadi PHK, apa hal lain yang bisa dilakukan oleh para buruh ini? Begitu kembali ke kampungnya, belum tentu keahlian itu mempunyai fungsi di sana. Maka, harus ada suatu pembinaan ulang,” ujar Samuel.

    Samuel juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memetakan potensi ekonomi lokal sehingga program reskilling dapat diarahkan pada sektor-sektor produktif yang berkembang di masing-masing wilayah.

    Menurutnya, anggota DPR juga perlu aktif berdialog dengan masyarakat terdampak PHK untuk menyerap aspirasi sekaligus membantu merumuskan solusi yang sesuai dengan karakteristik daerah.

    Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang terus berkembang.

  • Reskilling: Menjaga Daya Saing Pekerja Terdampak PHK

    Oleh: Rivka Mayangsari *)

    Transformasi ekonomi global dan percepatan perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar terhadap dunia ketenagakerjaan. Digitalisasi, otomatisasi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mendorong perusahaan untuk terus menyesuaikan model bisnis agar tetap kompetitif. Di tengah dinamika tersebut, pemerintah terus didorong untuk memperkuat kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga mempersiapkan mereka agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri masa depan. Salah satu strategi yang dinilai semakin penting adalah penguatan program pembinaan keterampilan ulang atau reskilling sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang lebih adaptif dan berdaya saing.

    Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, menilai pemerintah perlu menyiapkan program reskilling bagi para pekerja yang terdampak PHK. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis agar para mantan pekerja memiliki keterampilan baru yang relevan dengan potensi ekonomi di daerah asal masing-masing.

    Samuel menjelaskan bahwa selama ini banyak pekerja pabrik memiliki keahlian yang sangat spesifik sesuai kebutuhan industri tempat mereka bekerja. Kondisi tersebut sering kali menjadi tantangan ketika mereka harus kembali ke kampung halaman akibat PHK, karena kompetensi yang dimiliki belum tentu sesuai dengan kebutuhan pasar kerja maupun peluang usaha di daerah. Oleh sebab itu, ia memandang program reskilling menjadi jembatan penting agar para pekerja dapat beradaptasi dengan lingkungan ekonomi yang berbeda.

    Lebih lanjut, Samuel juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun konsep pembangunan ekonomi yang matang melalui pemetaan potensi unggulan di masing-masing wilayah. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka peluang pemberdayaan mantan pekerja untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, industri kreatif, hingga usaha mikro berbasis potensi lokal.

    Sementara itu, ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa peningkatan keterampilan tenaga kerja tetap menjadi kebutuhan utama di tengah percepatan digitalisasi dan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan. Menurutnya, pekerja perlu terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti perubahan kebutuhan industri yang semakin mengutamakan penguasaan teknologi dan kemampuan adaptasi.

    Meski demikian, Wijayanto berpandangan bahwa keberhasilan program reskilling juga harus didukung oleh iklim investasi yang sehat. Ia menilai pemerintah perlu terus menciptakan lingkungan usaha yang semakin kondusif melalui penyederhanaan regulasi, penurunan biaya ekonomi yang tinggi, serta pemberian kepastian hukum bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi. Dengan meningkatnya investasi, peluang penciptaan lapangan kerja baru akan semakin terbuka sehingga tenaga kerja yang telah mengikuti program peningkatan keterampilan memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali bekerja.

    Sinergi antara pengembangan kompetensi tenaga kerja dan perbaikan iklim investasi dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. Ketika dunia usaha berkembang dan kualitas sumber daya manusia meningkat secara bersamaan, maka transformasi ekonomi dapat berlangsung lebih cepat sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

    Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menjelaskan bahwa restrukturisasi yang dilakukan sejumlah perusahaan, khususnya di sektor teknologi, merupakan bagian dari penyesuaian model bisnis terhadap perubahan lanskap industri. Menurutnya, berbagai faktor seperti perlambatan konsumsi masyarakat, meningkatnya persaingan usaha, tingginya biaya akuisisi pelanggan, hingga perkembangan teknologi berbasis AI mendorong perusahaan melakukan efisiensi organisasi agar tetap kompetitif.

    Meski demikian, Erwin menilai fundamental ekonomi digital Indonesia masih berada pada jalur yang kuat. Hal tersebut terlihat dari nilai transaksi ekonomi digital yang terus mengalami pertumbuhan serta semakin luasnya adopsi teknologi di berbagai sektor kehidupan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang kerja baru di sektor digital masih sangat terbuka dan berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional pada masa mendatang.

    Untuk menjaga momentum tersebut, Kadin Indonesia mendorong pemerintah dan pelaku usaha memperkuat kolaborasi melalui penyediaan regulasi yang memberikan kepastian investasi, peningkatan investasi di sektor kecerdasan buatan, pusat data, industri semikonduktor, serta pengembangan ekonomi digital bernilai tambah. Langkah tersebut diyakini mampu memperkuat ekosistem industri digital nasional sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan berkualitas.

    Selain itu, Kadin juga memandang bahwa program reskilling dan upskilling bagi pekerja terdampak PHK perlu terus diperluas agar mereka dapat segera beradaptasi dengan kebutuhan industri baru, khususnya pada subsektor ekonomi digital yang masih berkembang pesat.

    Dengan dukungan kebijakan pemerintah yang adaptif, iklim investasi yang semakin kondusif, serta kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat, program reskilling dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional. Langkah tersebut tidak hanya membantu pekerja terdampak PHK memperoleh kesempatan baru, tetapi juga mempercepat terwujudnya ekonomi Indonesia yang lebih tangguh, inovatif, dan siap menghadapi persaingan global di era transformasi digital.

    *) Pemerhati ekonomi

  • Reskilling Pekerja dan Jalan Baru Mitigasi PHK

    Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

    Perubahan ekonomi global, disrupsi teknologi, dan perlambatan sejumlah sektor industri telah menghadirkan tantangan baru bagi dunia ketenagakerjaan. Di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pendekatan reskilling atau pelatihan ulang semakin dipandang sebagai solusi strategis untuk menjaga daya saing tenaga kerja sekaligus mengurangi risiko kehilangan pekerjaan.

    Pendekatan ini menunjukkan perubahan orientasi kebijakan ketenagakerjaan. Jika sebelumnya penanganan PHK lebih berfokus pada perlindungan setelah pekerja kehilangan pekerjaan, kini perhatian diarahkan pada upaya pencegahan melalui peningkatan kompetensi. Dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, pekerja memiliki peluang lebih besar untuk bertahan di perusahaan maupun beralih ke sektor yang sedang berkembang.

    Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena mengatakan pemerintah menyiapkan langkah mitigasi yang nyata agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki peluang untuk membangun kembali kehidupan ekonominya. Pemerintah juga menyiapkan program pembinaan keterampilan ulang (reskilling) bagi buruh terdampak agar mereka mampu memanfaatkan potensi ekonomi di daerah asal setelah kembali ke kampung halaman.

    Transformasi industri yang dipercepat digitalisasi telah mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja. Otomatisasi, kecerdasan buatan, dan digitalisasi proses produksi membuat banyak jenis pekerjaan mengalami pergeseran. Kondisi ini bukan hanya mengurangi lapangan kerja tertentu, tetapi juga menciptakan kebutuhan terhadap keterampilan baru sehingga peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

    Indonesia menghadapi tantangan tersebut karena masih memiliki banyak industri padat karya yang rentan terhadap gejolak ekonomi global. Di sisi lain, sektor ekonomi digital, energi terbarukan, kesehatan, logistik, dan industri berbasis teknologi terus berkembang serta membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan yang lebih adaptif. Perubahan ini menuntut proses penyesuaian kompetensi agar tenaga kerja tetap mampu mengikuti perkembangan pasar.

    Upaya meningkatkan kemampuan pekerja menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Ketika perusahaan memperoleh dukungan untuk meningkatkan kompetensi karyawan, peluang mempertahankan tenaga kerja menjadi lebih besar dibandingkan melakukan efisiensi melalui PHK. Pada saat yang sama, pekerja memiliki bekal untuk menghadapi perubahan kebutuhan industri.

    Komitmen tersebut juga terlihat dari kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan telah menggandeng PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) untuk memperkuat peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program upskilling dan reskilling bagi pencari kerja. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sinergi Pilar Bangsa: Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila yang diselenggarakan di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 1, Surabaya.

    Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam hubungan industrial sekaligus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja agar lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja. Yassierli mengatakan kegiatan Sinergi Pilar Bangsa menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang kuat, sehat, dan berkelanjutan.

    Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja akan lebih efektif apabila melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, serta pekerja. Sinergi ini memungkinkan kurikulum pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan industri sehingga keterampilan yang diperoleh benar-benar relevan dengan dunia kerja.

    Reskilling juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Ketika pekerja mampu bertransisi menuju pekerjaan baru tanpa melalui masa pengangguran yang panjang, daya beli masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi dapat terus berjalan. Karena itu, program peningkatan kompetensi tidak hanya berfungsi sebagai pelatihan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Di tengah persaingan investasi global, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama yang menentukan daya tarik suatu negara. Investor tidak hanya mempertimbangkan kemudahan berusaha, tetapi juga ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Oleh sebab itu, penguatan kualitas tenaga kerja menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing nasional.

    Dalam konteks tersebut, pemerintah mulai menempatkan mitigasi PHK sebagai agenda yang melibatkan berbagai instrumen kebijakan secara terpadu. Pendekatan yang lebih antisipatif memungkinkan berbagai persoalan perusahaan diidentifikasi sejak dini sehingga tersedia ruang untuk mempertahankan tenaga kerja melalui peningkatan kompetensi sebelum PHK menjadi pilihan.

    Ke depan, budaya belajar sepanjang hayat menjadi semakin penting. Perubahan teknologi akan terus melahirkan kebutuhan keterampilan baru dan membuka peluang pada berbagai profesi di bidang digital, keamanan siber, analisis data, ekonomi hijau, serta industri kreatif. Dengan reskilling yang tepat, tenaga kerja memiliki kesempatan beradaptasi tanpa kehilangan produktivitas.

    Pada akhirnya, tantangan ketenagakerjaan tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola melalui strategi yang tepat. Penguatan program reskilling yang didukung kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan dunia kerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi. Dengan sumber daya manusia yang semakin adaptif dan kompetitif, Indonesia memiliki modal yang lebih kuat untuk menghadapi perubahan ekonomi global dan membangun pasar kerja yang berkelanjutan.

    *) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

  • Pemerintah Bentuk Tim Khusus BGN-KPK untuk Benahi Sistem Program MBG

    Jakarta – Sebagai wujud komitmen penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membentuk tim khusus bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah kolaboratif ini diambil untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan, sekaligus memastikan bahwa program strategis nasional tersebut berjalan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan bahwa kerja sama antara BGN dan KPK difokuskan pada pembahasan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas kajian yang telah dilakukan lembaga KPK.

    “Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK,” kata Aminudin.

    Ia menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut mulai dipelajari secara menyeluruh oleh jajaran BGN di bawah kepemimpinan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. Menurutnya, langkah tersebut menjadi awal dari proses pembenahan tata kelola yang lebih kuat dan berorientasi pada prinsip transparansi serta akuntabilitas.

    Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap seluruh rekomendasi yang diberikan KPK. Dari hasil kajian tersebut terdapat sepuluh temuan yang menjadi perhatian utama untuk segera ditindaklanjuti.

    “Kami pelajari semua. Ada 10 temuan dan kami pelajari satu per satu,” ujar Agustina.

    Sebagai tindak lanjut, BGN membentuk tim khusus yang bertugas menyusun rencana aksi sekaligus memastikan seluruh rekomendasi dapat diimplementasikan secara konkret dalam pelaksanaan Program MBG. Tim tersebut akan bekerja secara intensif untuk memperkuat sistem tata kelola sehingga program dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.

    Agustina menegaskan bahwa BGN tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen administratif, tetapi juga memastikan setiap rekomendasi diwujudkan dalam langkah nyata yang dapat diukur hasilnya.

    “Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan, tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Tidak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan,” tegasnya.

  • Percepat Perbaikan Program MBG Pemerintah Perkuat Koordinasi BGN-KPK

    Jakarta – Pemerintah mempercepat perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sinergi kedua lembaga diwujudkan melalui pembahasan rencana aksi sebagai langkah percepatan implementasi rekomendasi hasil kajian KPK, sehingga pembenahan tata kelola program dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan akuntabel.

    Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pertemuan antara pimpinan BGN dan pimpinan KPK difokuskan pada penyusunan langkah-langkah tindak lanjut atas hasil kajian yang telah disampaikan sebelumnya. Melalui koordinasi yang intensif tersebut, pemerintah memastikan setiap rekomendasi dapat segera diimplementasikan untuk mendukung penyempurnaan penyelenggaraan Program MBG.

    “Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK,” kata Aminudin.

    Lebih lanjut, Aminudin menegaskan bahwa KPK akan menjadi bagian dari proses percepatan perbaikan melalui pengawasan, pendampingan, dan monitoring terhadap pelaksanaan rencana aksi. Pendekatan tersebut menjadi bentuk dukungan kelembagaan agar seluruh tahapan pembenahan dapat terlaksana secara optimal serta memperkuat akuntabilitas Program MBG.

    “Nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengatakan pembahasan bersama KPK berfokus pada poin-poin rekomendasi hasil kajian mengenai tata kelola Program MBG. Evaluasi tersebut menjadi landasan penting dalam mempercepat penyempurnaan sistem kerja dan memastikan seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pelaksanaan program.

    “Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan,” kata dia.

    Melalui koordinasi yang semakin intensif antara BGN dan KPK, pemerintah optimistis proses perbaikan tata kelola Program MBG akan berlangsung lebih cepat dan terarah. Pengawasan, pendampingan, serta pelaksanaan rencana aksi secara terpadu menjadi fondasi penting dalam memastikan Program MBG semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

  • Sinergi BGN-KPK sebagai Momentum Reformasi Program MBG

    Oleh : Abdul Razak)*


    Momentum reformasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah diperkuat melalui sinergi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan program berskala besar tersebut dapat dijalankan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

    Kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat tata kelola program strategis nasional melalui penerapan prinsip good governance. Pendampingan yang dilakukan KPK tidak diposisikan semata sebagai instrumen pengawasan, melainkan sebagai upaya pencegahan agar setiap tahapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berlangsung sesuai regulasi, bebas dari potensi penyimpangan, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan anggaran yang semakin kredibel dan berintegritas.

    Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa rencana aksi yang telah disusun oleh BGN sedang didiskusikan untuk menindaklanjuti hasil kajian yang sebelumnya dilakukan oleh KPK. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan, pendampingan, dan monitoring akan dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring terhadap implementasi rencana tersebut.

    Langkah ini dinilai krusial mengingat rekomendasi hasil kajian KPK yang telah diberikan sejak 17 Maret 2026 sebelumnya belum ditindaklanjuti secara optimal. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinan sebelumnya, hasil kajian tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana mestinya. Pada saat dilakukan peninjauan kembali, ditemukan bahwa dokumen kajian tersebut belum memperoleh tindak lanjut yang diperlukan.

    Kondisi tersebut kemudian mulai dibenahi setelah munculnya dinamika hukum terkait dugaan korupsi dalam tata kelola MBG yang menjerat sejumlah pejabat sebelumnya. Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan, langkah-langkah konkret telah mulai dilakukan oleh BGN. Sebuah tim internal telah dibentuk untuk mengkaji sepuluh temuan utama yang disampaikan oleh KPK, dan setiap poin temuan telah dianalisis secara menyeluruh.

    Agustina menyampaikan bahwa seluruh temuan tersebut telah dipelajari satu per satu dan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh setiap instansi pemerintah. Ia juga menambahkan bahwa langkah perbaikan difokuskan pada aspek-aspek krusial, termasuk pembenahan data dan mekanisme pembayaran. Simulasi perbaikan juga telah dilakukan guna mencegah potensi kebocoran yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan program.

    Hasil kajian KPK menunjukkan bahwa tata kelola program MBG masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Regulasi pelaksanaan dinilai belum memadai, khususnya dalam mengatur koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selain itu, mekanisme pelaksanaan melalui skema Bantuan Pemerintah dinilai berpotensi menimbulkan inefisiensi serta membuka ruang bagi praktik rente.

    Pendekatan yang terlalu sentralistik juga telah diidentifikasi sebagai kelemahan signifikan. Peran pemerintah daerah dinilai belum dioptimalkan, sehingga mekanisme pengawasan dan keseimbangan menjadi kurang efektif. Di sisi lain, potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra pelaksana program masih tergolong tinggi akibat belum adanya standar operasional prosedur yang jelas dan transparan.

    Aspek transparansi dan akuntabilitas juga dinilai masih perlu diperkuat. Proses verifikasi mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan belum sepenuhnya dilakukan secara terbuka. Dalam sejumlah kasus, standar teknis dapur bahkan tidak terpenuhi, yang berdampak pada munculnya insiden keracunan makanan di beberapa daerah.

    Pengawasan terhadap keamanan pangan juga disebut masih belum optimal. Keterlibatan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPOM dinilai masih terbatas, sehingga kualitas layanan gizi belum sepenuhnya terjamin. Selain itu, indikator keberhasilan program MBG belum dirumuskan secara jelas, termasuk pengukuran baseline status gizi dan capaian penerima manfaat yang seharusnya menjadi dasar evaluasi program.

    Menanggapi berbagai temuan tersebut, KPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Penyusunan regulasi komprehensif setingkat Peraturan Presiden dinilai perlu segera dilakukan untuk memperkuat kerangka hukum program. Mekanisme Bantuan Pemerintah juga direkomendasikan untuk ditinjau ulang guna meningkatkan efisiensi serta meminimalkan potensi penyimpangan.

    Pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah secara lebih aktif juga telah disarankan sebagai langkah perbaikan. Selain itu, transparansi dalam proses penetapan mitra serta penguatan sistem pelaporan keuangan telah ditekankan sebagai prioritas utama dalam reformasi tata kelola program MBG.

    Agustina turut menyampaikan bahwa KPK tidak hanya akan menilai dokumen perencanaan, tetapi juga akan melihat implementasi nyata di lapangan. Penilaian terhadap langkah konkret yang dilakukan oleh BGN diyakini akan menjadi indikator utama dalam memastikan keberhasilan reformasi.

    Dengan adanya pengawasan yang ketat serta komitmen perbaikan yang telah ditunjukkan, sinergi antara BGN dan KPK diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi reformasi tata kelola program MBG. Momentum ini perlu dijaga agar perubahan yang diupayakan tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan dapat diwujudkan dalam praktik nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Pada akhirnya, keberhasilan reformasi program MBG akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi serta komitmen seluruh pihak yang terlibat. Dengan penguatan tata kelola yang berkelanjutan, tujuan utama program, yakni peningkatan kualitas gizi masyarakat, diharapkan dapat tercapai secara optimal.

    )* Analis Kebijakan

  • Mengawal Reformasi MBG agar Manfaat Gizi Tepat Sasaran

    Oleh: Alexander Royce*)

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase yang semakin menentukan. Setelah berjalan selama beberapa waktu dan menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah, pemerintah kini tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan program, tetapi juga melakukan pembenahan tata kelola agar manfaatnya semakin tepat sasaran. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah memilih pendekatan yang adaptif, yakni berani mengevaluasi pelaksanaan di lapangan demi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas gizi masyarakat. Reformasi MBG bukanlah bentuk pengurangan komitmen negara, melainkan upaya memperkuat fondasi program agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

    Pembahasan mengenai penyesuaian anggaran MBG tahun 2027 menjadi bagian dari proses tersebut. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran diperkirakan turun menjadi sekitar Rp174 triliun dari alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp268 triliun. Penyesuaian itu didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan program, termasuk perhitungan kebutuhan riil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan jumlah penerima manfaat yang akan dilayani. Menurutnya, besaran anggaran yang lebih efisien bukan berarti kualitas program dikurangi, melainkan merupakan hasil penyempurnaan perencanaan sehingga pembiayaan menjadi lebih tepat sesuai kebutuhan di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa kualitas gizi yang diterima peserta didik tetap menjadi prioritas utama, sementara angka final anggaran akan diputuskan dalam pembahasan APBN 2027.

    Reformasi MBG bergerak menuju tata kelola berbasis data. Program yang pada tahap awal masih menggunakan berbagai asumsi kini mulai disesuaikan berdasarkan pengalaman implementasi. Pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan jumlah dapur, kapasitas distribusi, pola konsumsi, hingga efektivitas jaringan pelayanan. Dengan demikian, efisiensi anggaran lahir dari meningkatnya kualitas perencanaan, bukan dari pengurangan manfaat bagi masyarakat.

    Pendekatan seperti ini penting karena program berskala nasional memang memerlukan ruang evaluasi secara berkala. Hampir semua kebijakan publik yang besar mengalami penyesuaian setelah memasuki tahap implementasi. Justru kemampuan melakukan koreksi menjadi indikator bahwa pemerintah menjalankan prinsip tata kelola yang sehat. Alih-alih mempertahankan desain awal secara kaku, pemerintah memilih melakukan penyempurnaan berdasarkan fakta lapangan sehingga setiap kebijakan menjadi semakin presisi.

    Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, juga melihat penyesuaian anggaran MBG dari perspektif keberlanjutan fiskal. Ia menilai bahwa langkah pemerintah dapat memberikan ruang yang lebih longgar bagi pengelolaan APBN, selama efisiensi tersebut dilakukan melalui perbaikan tata kelola dan bukan dengan mengurangi kualitas layanan kepada penerima manfaat. Menurutnya, keseimbangan antara belanja sosial dan kesehatan fiskal merupakan faktor penting agar program prioritas dapat berlangsung dalam jangka panjang tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap keuangan negara.

    Yusuf juga mengingatkan bahwa efektivitas program sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kemampuan pemerintah memastikan setiap belanja menghasilkan dampak nyata. Karena itu, penguatan sistem pengawasan, peningkatan akurasi data penerima manfaat, efisiensi rantai distribusi, serta evaluasi berkala menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan MBG. Dengan tata kelola yang semakin baik, manfaat program dapat terus dirasakan masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas fiskal Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.

    Langkah reformasi tersebut semakin diperkuat oleh komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) dalam membangun sistem tata kelola yang transparan. Kepala BGN, Nanik S. Deyang, baru-baru ini menyerahkan rencana aksi perbaikan tata kelola Program MBG kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari implementasi rekomendasi pencegahan korupsi. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menunggu munculnya persoalan besar, tetapi secara proaktif membangun mekanisme pengawasan sejak dini agar seluruh proses penyelenggaraan program berlangsung secara akuntabel.

    Nanik menjelaskan bahwa berbagai perbaikan dilakukan mulai dari penguatan sistem pengadaan, penyempurnaan mekanisme distribusi, peningkatan pengawasan internal, hingga penyusunan standar operasional yang lebih terukur. Menurutnya, kolaborasi dengan KPK menjadi bagian dari komitmen BGN untuk membangun tata kelola yang bersih, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional. Upaya tersebut sekaligus memastikan bahwa setiap proses pelaksanaan MBG dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun keuangan sehingga manfaat program benar-benar sampai kepada kelompok sasaran.

    Penguatan tata kelola juga menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang muncul selama implementasi MBG. Program yang menjangkau jutaan penerima manfaat tentu menghadapi kompleksitas logistik, koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, sekolah, penyedia pangan, hingga masyarakat. Oleh karena itu, reformasi kelembagaan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Semakin baik sistem pengawasan dibangun, semakin kecil pula potensi penyimpangan yang dapat mengurangi efektivitas program.

    Pada akhirnya, reformasi Program Makan Bergizi Gratis harus dipahami sebagai upaya penyempurnaan kebijakan agar manfaatnya semakin tepat sasaran, bukan sebagai pengurangan komitmen pemerintah terhadap pembangunan sumber daya manusia. Di samping meningkatkan kualitas gizi anak, program ini juga memberikan dampak ekonomi melalui pemberdayaan UMKM, penguatan rantai pasok pangan lokal, dan penciptaan lapangan kerja.

    Dengan evaluasi yang berkelanjutan, tata kelola yang semakin akuntabel, serta sinergi antara pemerintah, DPR, lembaga pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan, MBG diyakini akan semakin efektif menjadi investasi strategis dalam mencetak generasi Indonesia yang sehat, unggul, dan berdaya saing sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

    *) Pengamat Sosial

  • Resiliensi Media Diperkuat lewat Pengembangan Talenta Keamanan Siber Nasional

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ketahanan ruang digital melalui pengembangan talenta keamanan siber guna meningkatkan resiliensi media di tengah ancaman siber, disinformasi, dan penyalahgunaan teknologi digital.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi kunci menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. Untuk itu, pemerintah aktif menyiapkan talenta digital melalui berbagai program pelatihan keamanan siber dan kecerdasan artifisial (AI).

    “Kemkomdigi merespons secara aktif perkembangan keamanan siber dari tingkat global hingga nasional dengan menyiapkan talenta melalui pelatihan-pelatihan,” ujar Nezar Patria.

    Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital, khususnya AI, telah membawa perubahan signifikan terhadap pola ancaman siber. Serangan digital kini tidak hanya menyasar institusi, tetapi juga perangkat pribadi masyarakat dengan skala yang semakin besar dan kompleks.

    “Perkembangan kemampuan serangan itu skalanya jauh lebih besar ketimbang kemampuan untuk bertahan. Ini cukup mengkhawatirkan,” kata Nezar.

    Kementerian Komunikasi dan Digital terus mengembangkan talenta digital melalui berbagai program pelatihan keamanan siber guna memperkuat kemampuan menghadapi ancaman digital.

    Peningkatan kapasitas talenta siber turut memperkuat ketahanan media dalam menghadapi peretasan, disinformasi, dan pencurian data. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keamanan siber dan talenta digital merupakan fondasi penting bagi daya saing dan ketahanan nasional di era digital.

    “Indonesia telah memiliki UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan dengan strategi konkret serta tata kelola yang baik, kita dapat memastikan perlindungan data yang lebih kuat dan terpercaya. Dibutuhkan komitmen manajemen, pembentukan tim khusus PDP, serta peningkatan kompetensi SDM agar kita benar-benar siap menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks,” tegas Meutya

    Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan bahwa keamanan siber tidak lagi sekadar isu teknis, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan digital.

    “Mengamankan data bukan sekadar kebutuhan teknis, ini adalah strategi bertahan hidup di era digital. Jika kita gagal menjaganya, kita bisa kehilangan lebih dari sekadar data, tetapi juga masa depan bisnis dan bangsa,” tandas Meutya.

    Melalui kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, industri teknologi, dan komunitas digital, pengembangan talenta keamanan siber nasional diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang lebih tangguh. Dengan demikian, resiliensi media nasional dapat terus diperkuat untuk menghadapi berbagai tantangan di era digital sekaligus menjaga stabilitas informasi yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

  • Resiliensi Media, Ketahanan Siber Diperkuat, dari Talenta Digital hingga Kerja Sama Regional

    Jakarta – Penguatan resiliensi media nasional terus didorong melalui peningkatan kapasitas talenta keamanan siber, penguatan standar industri, serta perluasan kolaborasi nasional dan internasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas ruang digital, meningkatkan ketahanan media terhadap ancaman siber dan disinformasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik di tengah pesatnya transformasi digital.

    Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) dengan CREST International. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan standar industri keamanan siber, serta memperluas akses talenta Indonesia ke tingkat global.

    Ketua Umum ADIGSI Firlie Hanggodo Ganinduto menegaskan pengembangan kualitas talenta digital menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan.

    “ADIGSI berkomitmen mendorong pertumbuhan industri keamanan siber Indonesia. Karena itu, kami memandang kolaborasi dengan CREST International sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi talenta nasional sekaligus memperluas akses menuju pasar global,” ujar Firlie.

    Ia menjelaskan kerja sama tersebut mencakup penguatan standar industri, peningkatan kapasitas SDM, pertukaran pengetahuan, pengembangan jalur akreditasi, hingga peningkatan kapabilitas pelaku industri keamanan siber.
    Menurut Firlie, peningkatan kualitas SDM tidak hanya memperkuat industri keamanan siber, tetapi juga memperkokoh resiliensi media nasional dalam menghadapi ancaman serangan digital, kebocoran data, maupun penyebaran disinformasi.

    Sementara itu, CEO CREST International Nick Benson menilai Indonesia memiliki potensi besar menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri digital di kawasan Asia Pasifik.

    “Kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen CREST untuk mendukung pengembangan standar, kompetensi, dan profesionalisme industri keamanan siber di Indonesia,” ujar Nick.

    Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat pengembangan talenta digital melalui kolaborasi Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Peris.AI dalam penyelenggaraan Cyber Breaker Competition (CBC) Season 3. Program ini dirancang sebagai wadah pembinaan talenta keamanan siber yang menghubungkan proses identifikasi, pelatihan, hingga pengembangan karier para peserta.

    Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan keamanan siber merupakan bagian penting dari pengembangan ekonomi kreatif berbasis teknologi.

    “Kementerian Ekraf mendukung penuh penyelenggaraan Cyber Breaker Competition Season 3 sebagai bagian dari strategi membangun ekosistem talenta digital Indonesia. Melalui program ini, kami ingin menciptakan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kompetensi, berkolaborasi, serta menghasilkan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi industri kreatif digital dan keamanan siber nasional,” ujarnya.

    Tahun ini, CBC Season 3 diikuti 916 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Selain meningkatnya jumlah peserta, keterlibatan talenta dari luar Pulau Jawa maupun peserta perempuan juga terus bertambah, menunjukkan semakin luasnya pemerataan pengembangan kompetensi keamanan siber.

    Co-Founder dan CEO Peris.AI David Samuel menegaskan bahwa kompetisi tersebut dirancang sebagai pintu masuk untuk membangun komunitas profesional keamanan siber yang mampu menjawab kebutuhan industri nasional.

    “Cyber Breaker Competition kami rancang bukan hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi sebagai pintu masuk untuk membangun komunitas, meningkatkan kompetensi, dan membuka peluang ekonomi bagi talenta ethical hacker Indonesia,” katanya.

    Penguatan ketahanan digital nasional juga diperluas melalui kerja sama Indonesia dan Singapura yang mencakup keamanan siber, ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), dan pengembangan infrastruktur digital strategis. Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa penguatan resiliensi media memerlukan sinergi antara pemerintah, industri, komunitas profesional, dan mitra internasional agar ruang digital Indonesia semakin aman, adaptif, dan terpercaya dalam menghadapi tantangan era digital.

  • Resiliensi Media, dan Jalan Bertahap Memperkuat Pertahanan Siber

    Oleh: Sri Seruni Prabasmoro )*

    Kehadiran kecerdasan buatan (AI) telah membuka peluang besar bagi peningkatan produktivitas di berbagai sektor, termasuk media. Namun pada saat yang sama, kehadirannya juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran disinformasi, manipulasi konten, hingga serangan siber yang semakin kompleks.

    Dalam situasi tersebut, makna penguatan pertahanan siber perlu diperluas, tidak semata sebagai pembangunan infrastruktur teknologi saja. Ketahanan digital justru harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan literasi informasi, dan kemampuan masyarakat untuk menggunakan teknologi secara kritis, produktif, dan bertanggung jawab.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat resiliensi media nasional melalui transformasi program literasi digital yang kini lebih berorientasi pada peningkatan kecakapan masyarakat dalam memanfaatkan AI. Menurutnya, pendekatan literasi yang selama hampir satu dekade dijalankan perlu diperbarui agar selaras dengan perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

    Ia menjelaskan bahwa fokus literasi digital saat ini bergeser dari sekadar pengenalan ruang digital menuju peningkatan keterampilan yang lebih kontekstual. Masyarakat didorong memiliki kemampuan mengenali hoaks, disinformasi, misinformasi, serta berbagai bentuk manipulasi konten yang semakin sulit dibedakan akibat kemajuan teknologi generatif.

    Resiliensi media tidak hanya ditentukan oleh kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga akurasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik. Ketika ruang digital dipenuhi informasi yang diproduksi secara otomatis, kualitas verifikasi menjadi semakin penting.

    Karena itu, penguatan literasi digital perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi ketahanan nasional. Masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir kritis akan lebih sulit dipengaruhi oleh informasi yang menyesatkan maupun berbagai bentuk rekayasa digital.

    Di sisi lain, perkembangan AI juga menghadirkan peluang besar bagi peningkatan produktivitas media dan dunia kerja. Teknologi ini memungkinkan proses produksi informasi berlangsung lebih cepat, efisien, dan mampu menjangkau masyarakat dalam skala yang lebih luas.

    President Director HP Indonesia, Juliana Cen, menilai bahwa AI kini telah menjadi bagian penting dalam dunia kerja modern. Menurutnya, penerapan AI yang aman dan bertanggung jawab mampu meningkatkan produktivitas sekaligus membantu organisasi mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi transformasi digital yang terus berkembang.

    Ia memandang bahwa AI tidak lagi sekadar menjadi visi jangka panjang, melainkan telah menjadi kebutuhan nyata bagi berbagai institusi. Oleh karena itu, adopsi teknologi harus dilakukan secara praktis dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, perlindungan data, dan etika penggunaannya. Peningkatan literasi AI harus berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran terhadap keamanan siber. Kemampuan menggunakan teknologi tanpa memahami risiko digital justru dapat membuka ruang munculnya berbagai ancaman baru.

    Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital membutuhkan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan. Semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi, semakin besar pula kebutuhan membangun sistem keamanan yang mampu melindungi pengguna.

    Pertahanan siber tidak hanya dibangun melalui perangkat lunak maupun sistem keamanan jaringan. Faktor manusia tetap menjadi lapisan pertahanan pertama dalam menghadapi berbagai ancaman digital, terutama ketika serangan memanfaatkan rekayasa sosial dan manipulasi informasi.

    Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, media, dan dunia pendidikan menjadi semakin penting. Setiap pihak memiliki peran berbeda dalam membangun ekosistem digital yang aman sekaligus mendorong pemanfaatan AI secara produktif.

    Bagi media, tantangan tersebut semakin besar karena mereka berada di garis depan dalam menjaga kualitas informasi publik. Kecepatan tidak lagi cukup menjadi ukuran keberhasilan media apabila tidak diiringi dengan akurasi, independensi, dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik.

    Praktisi Media Anggi Oktarinda menekankan bahwa etika jurnalistik harus tetap menjadi fondasi utama di tengah perkembangan AI. Penggunaan teknologi tidak boleh mengurangi tanggung jawab media dalam melakukan verifikasi, menjaga akurasi, serta menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

    Ia menilai bahwa AI semestinya diposisikan sebagai alat bantu yang meningkatkan efisiensi kerja, bukan sebagai pengganti sepenuhnya proses editorial. Peran jurnalis dalam melakukan pengecekan fakta, memahami konteks, dan menjaga independensi tetap menjadi unsur yang tidak tergantikan.

    Dengan demikian, resiliensi media bukan hanya soal kemampuan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga perlu dibangun melalui perpaduan antara inovasi digital, profesionalisme jurnalistik, serta komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

    Di tengah perkembangan teknologi yang bergerak semakin cepat, penguatan pertahanan siber perlu dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Investasi pada literasi digital, peningkatan kompetensi AI, dan penguatan etika informasi menjadi fondasi yang sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur teknologi.

    Di samping itu, ketika pemerintah, industri, media, akademisi, dan masyarakat mampu membangun budaya digital yang kritis, adaptif, dan bertanggung jawab, maka resiliensi media akan semakin kuat dan pertahanan siber nasional dapat berkembang secara berkelanjutan di tengah era transformasi teknologi.

    )* Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi