Kategori: Uncategorized

  • Resiliensi Media dan Masa Depan Ketahanan Siber Indonesia

    Oleh : Arweta Nugraha )*

    Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh informasi, berkomunikasi, hingga menjalankan aktivitas ekonomi. Di balik berbagai peluang tersebut, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran disinformasi, serangan siber, pencurian data, serta berbagai bentuk manipulasi informasi yang dapat memengaruhi stabilitas nasional. Dalam konteks tersebut, resiliensi media dan penguatan ketahanan siber menjadi dua pilar yang saling melengkapi dalam menjaga kedaulatan bangsa di era digital.

    Resiliensi media tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan media massa untuk tetap beroperasi di tengah disrupsi teknologi, tetapi juga sebagai kemampuan menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Media yang resilien mampu menjadi benteng pertama dalam menangkal hoaks, propaganda, serta berbagai upaya manipulasi opini publik yang berpotensi memecah belah masyarakat. Di sisi lain, ketahanan siber memastikan bahwa seluruh ekosistem digital, mulai dari infrastruktur pemerintah, sektor bisnis, hingga layanan publik, terlindungi dari ancaman yang semakin kompleks.

    Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun ekosistem digital yang aman dan berdaya saing. Jumlah pengguna internet yang terus meningkat, pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, serta tingginya adopsi teknologi menjadi peluang besar untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan digital di kawasan Asia Tenggara. Namun, besarnya peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital, tata kelola keamanan siber yang adaptif, serta kolaborasi lintas sektor.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penguatan ruang digital nasional tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan teknologi semata. Menurutnya, media yang profesional, independen, dan bertanggung jawab merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap informasi. Ia menilai bahwa peningkatan literasi digital masyarakat, penguatan ekosistem media yang sehat, serta kolaborasi antara pemerintah, media, akademisi, dan masyarakat sipil akan menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan inklusif. Narasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ketahanan siber harus berjalan beriringan dengan penguatan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Cahniago menekankan bahwa ancaman siber saat ini telah berkembang menjadi bagian dari dinamika keamanan nasional. Serangan terhadap sistem informasi pemerintah, sektor keuangan, energi, transportasi, maupun layanan publik tidak hanya berdampak pada aspek teknis, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi, politik, dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas kerja sama internasional guna menghadapi berbagai ancaman siber lintas negara. Menurutnya, ketahanan siber Indonesia harus dibangun melalui pendekatan yang komprehensif, melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas teknologi, hingga masyarakat sebagai pengguna ruang digital.

    Kolaborasi tersebut menjadi semakin penting mengingat karakter ancaman siber yang terus berubah mengikuti perkembangan teknologi. Kemajuan kecerdasan buatan, komputasi awan, Internet of Things, dan teknologi digital lainnya membuka peluang inovasi yang sangat besar, namun sekaligus menciptakan tantangan baru dalam aspek keamanan. Karena itu, investasi pada infrastruktur digital harus diiringi dengan investasi pada keamanan siber, peningkatan kompetensi talenta digital, serta pengembangan regulasi yang mampu mengikuti dinamika teknologi global.

    Dalam konteks media, transformasi digital juga menuntut peningkatan profesionalisme insan pers. Kecepatan penyebaran informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan etika jurnalistik. Justru di tengah derasnya arus informasi, media arus utama memiliki peran strategis sebagai rujukan publik dalam memperoleh informasi yang kredibel. Ketika media mampu menjaga integritasnya, maka masyarakat memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap penyebaran informasi palsu maupun berbagai bentuk rekayasa digital.

    Ke depan, pembangunan ketahanan siber Indonesia memerlukan pendekatan yang berkelanjutan. Pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui berbagai kebijakan penguatan transformasi digital, peningkatan literasi digital, pembangunan infrastruktur teknologi informasi, serta pengembangan talenta digital nasional. Upaya tersebut akan semakin optimal apabila didukung partisipasi aktif seluruh elemen bangsa dalam membangun budaya keamanan siber sejak tingkat individu hingga institusi.

    Resiliensi media dan ketahanan siber pada akhirnya merupakan investasi strategis bagi masa depan Indonesia. Keduanya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi kepentingan nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, media, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ruang digital yang aman, tangguh, inovatif, serta mampu menjadi penggerak menuju Indonesia Emas 2045.

    Dengan semangat gotong royong digital, Indonesia berpeluang menjadi teladan dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, aman, dan terpercaya. Sinergi seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat daya saing bangsa sekaligus menjaga kedaulatan digital demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan nasional.

    Resiliensi media dan ketahanan siber bukan sekadar agenda teknologi, melainkan bagian dari strategi besar menjaga kedaulatan informasi, stabilitas nasional, dan daya saing Indonesia di tengah dinamika global. Komitmen pemerintah yang didukung sinergi media, dunia usaha, akademisi, komunitas teknologi, serta partisipasi aktif masyarakat akan menjadi fondasi lahirnya ekosistem digital yang aman, tepercaya, dan inklusif. Dengan memperkuat budaya literasi digital, meningkatkan profesionalisme media, serta membangun sistem keamanan siber yang adaptif, Indonesia memiliki modal yang kokoh untuk menghadapi berbagai tantangan era digital sekaligus mengoptimalkan peluang transformasi digital sebagai penggerak menuju Indonesia Emas 2045.

    )* Pengamat Keamanan Siber

  • Korupsi Sektor BUMN dan Energi Ditindak, Pemerintah Jaga Kepentingan Rakyat

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi di sektor badan usaha milik negara (BUMN) dan energi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegakan hukum dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi aset negara, serta memastikan pengelolaan sumber daya strategis memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

    Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu sesuai alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan berintegritas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Penanganan perkara korupsi dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

    ST Burhanuddin menambahkan bahwa pengungkapan perkara korupsi tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga memperbaiki sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal. “Pemberantasan korupsi harus memberikan manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola,” tegasnya.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, menyampaikan bahwa transformasi BUMN terus diarahkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Menurutnya, reformasi di lingkungan BUMN harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar perusahaan negara mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan nasional. “Transformasi BUMN harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

    Erick Thohir menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan internal dan manajemen risiko terus dilakukan untuk meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan. Ia menilai sinergi antara BUMN, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas menjadi faktor penting dalam menjaga integritas pengelolaan perusahaan negara. “Kami terus memperkuat sistem pengawasan agar BUMN semakin profesional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.

    Selain penindakan hukum, pemerintah terus mendorong langkah-langkah pencegahan melalui digitalisasi layanan, peningkatan transparansi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan sistem pengendalian internal. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset negara.

    Melalui penegakan hukum yang konsisten dan reformasi tata kelola yang berkelanjutan, pemerintah optimistis pengelolaan sektor BUMN dan energi akan semakin bersih, efisien, dan akuntabel. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyat, menjaga aset negara, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berintegritas.

  • Penindakan Korupsi Sektor BUMN dan Energi Diperkuat, Selamatkan Aset Negara

    JAKARTA – Komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan korupsi di sektor badan usaha milik negara (BUMN) dan energi terus diperlihatkan melalui langkah penyidikan yang semakin masif. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara besar yang melibatkan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang mendukung proses penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas penyidikan terhadap sejumlah perkara strategis yang menjadi perhatian nasional.

    “Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi yang saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan,” ujar Budi Hermanto.

    Penyidikan tersebut mencakup dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik (blackout), pengembangan perkara korupsi PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU yang berkaitan dengan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang menyeret PT Krakatau Steel.

    Dalam pengembangan perkara, penyidik juga berhasil menyita aset bernilai sangat besar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat, jutaan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

    “Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi di PT PLN yang berkaitan dengan batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel,” ujarnya.

    Temuan tersebut memperkuat upaya penelusuran aset hasil tindak pidana sekaligus menunjukkan fokus aparat tidak hanya pada pembuktian perkara, tetapi juga pemulihan kerugian negara melalui penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

    Dukungan terhadap langkah penegakan hukum tersebut juga datang dari DPR. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan follow the money dan follow the aset agar seluruh pihak yang memperoleh manfaat dari tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban.

    “Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal,” ujar Abdullah.

    Ia juga mendorong kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga terkait guna memperkuat penelusuran transaksi keuangan, penyitaan aset, serta pengembangan penyidikan hingga aktor intelektual apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

    Langkah penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum menjadi bagian dari penguatan tata kelola sektor strategis nasional. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik, memperkuat tata kelola BUMN, serta mengoptimalkan penyelamatan aset negara sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

    (*/rls)

  • Cara Cerdas Presiden Prabowo Membersihkan BUMN dan Energi dari Praktik Korupsi Sistemik

    Oleh: Bagas Nurahman)*

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat langkah membersihkan BUMN dan sektor energi dari praktik korupsi sistemik, melalui penegakan hukum yang konsisten, penguatan tata kelola perusahaan, serta reformasi sistem pengawasan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun BUMN yang bersih, profesional, transparan, dan berintegritas sehingga mampu menjalankan perannya sebagai penggerak perekonomian nasional sekaligus penjaga ketahanan energi Indonesia.

    Komitmen tersebut tercermin dari dukungan penuh pemerintah terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengungkap berbagai dugaan penyimpangan di sektor energi. Penanganan perkara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara maupun mengganggu kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai aset strategis bangsa.

    Berbagai perkara yang diungkap dalam sektor energi menunjukkan pentingnya pembenahan menyeluruh, bukan sekadar penindakan terhadap individu. Pemerintah mendorong perbaikan sistem pengawasan, mekanisme pengadaan, manajemen risiko, serta tata kelola perusahaan agar praktik penyimpangan tidak kembali berulang. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membersihkan korupsi yang bersifat sistemik melalui pembenahan kelembagaan secara menyeluruh.

    Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) sekaligus Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria mengatakan keberhasilan mengungkap dugaan korupsi kerja sama jual beli BBM antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup periode 2009–2012 menjadi bukti nyata bahwa agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo berjalan secara konsisten. Menurutnya, penyelesaian perkara lama tersebut memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan sektor energi dari berbagai praktik penyimpangan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

    Menurut Sofyano Zakaria, sektor energi merupakan sektor yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan ketahanan energi nasional, pengelolaan keuangan negara, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, pembenahan tata kelola BUMN energi menjadi langkah penting agar seluruh aktivitas bisnis dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Penegakan hukum yang dilakukan saat ini dinilai menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem pengelolaan energi yang lebih sehat.

    Ia menilai berbagai dugaan penyimpangan yang diungkap penyidik, mulai dari perubahan mekanisme pembayaran hingga lemahnya pengawasan internal, harus menjadi momentum reformasi menyeluruh di lingkungan BUMN sektor energi. Penguatan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik diharapkan mampu menutup berbagai celah yang selama ini berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan.

    Lebih lanjut, Sofyano Zakaria berharap agenda pembersihan sektor energi terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap seluruh dugaan perkara yang memiliki pola serupa. Menurutnya, konsistensi penegakan hukum merupakan faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa reformasi BUMN yang dijalankan Presiden Prabowo tidak berhenti pada satu kasus, melainkan menjadi bagian dari pembenahan sistemik di seluruh sektor strategis nasional.

    Ia menjelaskan bahwa dampak terbesar dari pengungkapan berbagai perkara tersebut bukan hanya menghadirkan efek jera bagi pelaku, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan BUMN. Dengan meningkatnya kepastian hukum, seluruh jajaran perusahaan negara akan semakin terdorong untuk mengedepankan integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan bisnis yang lebih bertanggung jawab.

    Selain itu, pengungkapan berbagai perkara korupsi diyakini akan memperkuat implementasi prinsip good corporate governance di lingkungan BUMN energi. Reformasi tata kelola yang dilakukan melalui peningkatan pengawasan, manajemen risiko, perlindungan aset negara, dan kepatuhan terhadap regulasi akan meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat daya saing perusahaan nasional dalam jangka panjang.

    Pandangan senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengatakan dukungan penuh proses penanganan dugaan korupsi tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik oleh Kortas Tipikor Polri. Ia menilai proses hukum perlu dituntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara menyeluruh serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    Menurut Rudianto Lallo, sektor ketenagalistrikan merupakan salah satu penopang utama pelayanan publik dan aktivitas ekonomi nasional. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola maupun pengadaan harus ditangani secara serius sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan di lingkungan BUMN energi. Momentum ini penting untuk menyempurnakan mekanisme pengadaan barang dan jasa sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan pada masa mendatang.

    Perkembangan penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri, termasuk pengungkapan dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), memperlihatkan bahwa agenda pemberantasan korupsi di sektor energi berjalan secara nyata. Seluruh proses hukum diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset negara sekaligus menjadi bagian dari reformasi kelembagaan BUMN yang terus didorong pemerintah.

    Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan, pemerintahan Presiden Prabowo terus menunjukkan komitmennya membersihkan BUMN dan energi dari praktik korupsi sistemik. Reformasi tata kelola, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu melahirkan BUMN yang semakin profesional, memperkokoh ketahanan energi nasional, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

    )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

  • Korupsi di Sektor Strategis Merugikan Rakyat dan Negara

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Dugaan korupsi dalam tata kelola pasokan batu bara untuk pembangkit listrik menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di sektor strategis bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan nasional. Ketika sektor energi yang menjadi penopang aktivitas ekonomi disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, dampaknya dapat dirasakan secara luas, mulai dari potensi kerugian keuangan negara hingga terganggunya pelayanan publik yang bergantung pada pasokan energi.

    Karena itu, proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor energi dinilai harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Upaya tersebut penting untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi.

    Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang menghambat proses penyelidikan dugaan korupsi pasokan batu bara. Menurutnya, aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen agar seluruh fakta dapat diungkap secara objektif. Ia menilai keberhasilan mengusut perkara tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas penegakan hukum dan memperkuat tata kelola sektor strategis yang bersih.

    Pandangan serupa disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan. Ia menekankan bahwa pengusutan perkara korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap siapa pun yang diduga terlibat maupun pihak-pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di tingkat operasional, tetapi juga mampu menjangkau aktor intelektual serta penerima manfaat dari praktik korupsi tersebut.

    Komitmen untuk mendukung penegakan hukum juga datang dari organisasi kepemudaan. Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara. Ia berpandangan bahwa penanganan perkara yang menyangkut sektor energi nasional harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tuntas karena dampaknya menyangkut kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut akan menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus mendorong perbaikan tata kelola sektor energi.

    Kasus dugaan korupsi pada sektor batu bara menunjukkan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya strategis memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar dibandingkan kerugian finansial semata. Batu bara masih menjadi salah satu sumber energi utama pembangkit listrik nasional sehingga setiap gangguan dalam rantai pasok maupun tata kelolanya berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan energi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berdampak pada aktivitas industri, dunia usaha, hingga pelayanan publik yang bergantung pada ketersediaan listrik.

    Korupsi pada sektor strategis juga menghambat efektivitas pembangunan nasional. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, maupun program perlindungan sosial justru berpotensi hilang akibat praktik penyalahgunaan kewenangan. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena manfaat pembangunan tidak dapat dinikmati secara optimal.

    Selain itu, praktik korupsi dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha nasional. Kepastian hukum dan tata kelola yang transparan merupakan faktor penting dalam menarik investasi, khususnya pada sektor energi dan sumber daya alam yang membutuhkan investasi jangka panjang. Apabila praktik korupsi terus terjadi, biaya ekonomi akan meningkat dan daya saing Indonesia berpotensi melemah di tengah persaingan global.

    Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi di sektor strategis tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Upaya tersebut perlu diikuti dengan penguatan sistem pengawasan, transparansi dalam proses pengadaan dan distribusi, digitalisasi tata kelola, serta penerapan prinsip akuntabilitas di seluruh rantai pengelolaan sumber daya alam. Langkah pencegahan tersebut menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara.

    Penelusuran terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi juga dinilai memiliki arti strategis dalam proses penegakan hukum. Pendekatan tersebut tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset hasil tindak pidana sehingga manfaatnya dapat kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.

    Pengusutan dugaan korupsi di sektor batu bara menjadi ujian bagi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Penegakan hukum yang dilakukan secara independen, profesional, dan tanpa pandang bulu akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan pesan bahwa sektor-sektor strategis harus dikelola secara bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Korupsi di sektor strategis bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, melemahkan pelayanan publik, dan mengurangi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap upaya untuk mengungkap, menindak, dan mencegah praktik korupsi harus terus diperkuat agar sumber daya nasional benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Threshold SLIK Rp1 Juta Perluas Akses Rumah Subsidi

    Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa penyempurnaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus mendukung berbagai program prioritas nasional, termasuk pembangunan 3 juta rumah.

    Melalui kebijakan baru yang mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas waktu pembaruan data kredit yang telah lunas menjadi maksimal tiga hari kerja dari sebelumnya mencapai satu bulan.

    Selain itu, OJK juga menetapkan batas minimum (threshold) nominal kredit sebesar Rp1 juta dalam informasi debitur SLIK agar proses penilaian kredit menjadi lebih relevan dan proporsional.

    “Penerapan threshold nominal kredit di atas Rp 1 juta pada informasi debitur SLIK, ini dilakukan supaya informasi yang digunakan dalam proses pilihan kredit tetap relevan dan proporsional,” tutur Friderica Widyasari Dewi.

    Menurut Friderica yang akrab disapa Kiki, dua kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan ekosistem pelaporan kredit nasional agar semakin berkualitas dan mampu mendukung pembangunan ekonomi.

    “Jadi inilah sebenarnya esensi membangun credit reporting system yang lebih kredibel untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ungkap Friderica.

    Optimalisasi SLIK juga memberikan dampak signifikan terhadap program rumah subsidi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

    Dengan adanya threshold Rp1 juta, data kredit mikro bernilai sangat kecil tidak lagi membebani proses penilaian kelayakan kredit sehingga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pembiayaan perumahan menjadi lebih terbuka.

    Kebijakan ini diperkirakan memberikan manfaat bagi jutaan debitur yang sebelumnya tercatat memiliki pinjaman dengan nominal sangat kecil.

    Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyambut baik langkah OJK yang mempercepat pembaruan data SLIK.

    Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penyediaan hunian layak melalui berbagai insentif pembiayaan dan kemudahan akses kredit bagi masyarakat.

    Maruarar menilai pembangunan ekonomi harus memberikan keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

    “Kekuasaan dan diskresi negara ini harus diarahkan untuk membela yang miskin dan yang lemah. Suku bunga bank untuk UMKM lewat PNM berhasil ditekan dari 22 persen menjadi 8 persen. Dengan SLIK baru yang cepat ini, LJK harus bergerak cepat menjangkau ruang-ruang kosong agar rakyat kecil memiliki pilihan yang aman dan legal,” ucap Maruarar.

    OJK juga menegaskan bahwa SLIK bukan menjadi satu-satunya dasar persetujuan kredit. Setiap lembaga jasa keuangan tetap diwajibkan melakukan analisis risiko secara mandiri sesuai prinsip kehati-hatian.

    [w.R]

  • Pemerintah Perluas Akses Rumah Subsidi bagi Pekerja Informal dan Mitra Ojol

    Jakarta – Pemerintah terus memperluas akses kepemilikan rumah subsidi agar dapat dijangkau oleh lebih banyak lapisan masyarakat, termasuk pekerja sektor informal dan mitra pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses hunian layak sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses pembiayaan perumahan melalui skema konvensional. Perluasan akses tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengatakan pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan perumahan yang inklusif sehingga seluruh masyarakat, tanpa memandang status pekerjaannya, memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki rumah pertama. Menurutnya, pekerja informal dan mitra ojol merupakan bagian penting dari penggerak perekonomian nasional yang juga berhak memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

    “Pemerintah ingin memastikan bahwa akses terhadap rumah subsidi semakin luas sehingga masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja informal dan mitra ojek online, dapat memiliki rumah yang layak dengan skema pembiayaan yang lebih mudah,” ujarnya.

    Pemerintah juga terus menyempurnakan mekanisme pembiayaan perumahan melalui berbagai skema yang lebih fleksibel. Penyesuaian persyaratan administrasi, pemanfaatan data digital, serta kolaborasi dengan lembaga pembiayaan dan perbankan dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi pekerja yang belum memiliki pola penghasilan tetap sebagaimana pekerja formal. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat penyaluran rumah subsidi secara lebih merata di berbagai daerah.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menilai perluasan akses rumah subsidi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Menurutnya, kepemilikan rumah tidak hanya memberikan kepastian tempat tinggal, tetapi juga meningkatkan produktivitas kerja serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dalam jangka panjang.

    “Pekerja yang memiliki hunian layak akan memiliki rasa aman dan kepastian masa depan yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan produktivitas serta kualitas hidup keluarganya,” ungkapnya.

    Melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah optimistis program rumah subsidi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan pembiayaan perumahan. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memperluas kepemilikan rumah bagi pekerja informal dan mitra ojol, tetapi juga memperkuat sektor konstruksi, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

  • Ojol, Rumah Subsidi, dan Pengakuan atas Kerja Sektor Informal

    Oleh: Bagas Nurahman)*

    Kebijakan memperluas akses rumah subsidi bagi mitra ojek daring menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus memberikan pengakuan yang lebih nyata terhadap peran pekerja sektor informal dalam pembangunan ekonomi nasional. Melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pengemudi ojek daring, untuk memiliki rumah pertama. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pekerja sektor informal semakin diposisikan sebagai bagian penting dalam agenda pembangunan nasional.

    Selama bertahun-tahun, sektor informal menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi Indonesia. Jutaan masyarakat menggantungkan penghasilannya pada profesi yang tidak selalu memiliki hubungan kerja formal, termasuk sebagai mitra pengemudi transportasi daring. Melalui perluasan akses pembiayaan perumahan, pemerintah menunjukkan bahwa kelompok pekerja tersebut memiliki hak yang sama untuk memperoleh hunian layak, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat secara berkelanjutan.

    Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, mengatakan program tersebut dirancang untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi pekerja sektor informal agar dapat memiliki rumah pertama. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan akses pembiayaan yang lebih inklusif dengan menyesuaikan karakteristik penghasilan pekerja informal yang selama ini sering menghadapi kendala dalam memperoleh fasilitas kredit perumahan.

    Pelaksanaan program dilakukan melalui kerja sama antara BP Tapera dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Kolaborasi tersebut memperlihatkan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperluas manfaat program perumahan nasional kepada kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak tersentuh oleh pembiayaan perumahan formal. Langkah tersebut juga memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.

    Sebagai bentuk keberpihakan yang tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran, penerima manfaat harus memenuhi kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum pernah memiliki rumah. Persyaratan tersebut memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperluas pemerataan kepemilikan hunian di Indonesia.

    Selain persyaratan administrasi, pemerintah juga menggunakan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan pengemudi ojek daring. Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat penyelesaian perjalanan dan tingkat keaktifan mitra dalam menjalankan aktivitasnya setiap bulan. Mekanisme tersebut menjadi bentuk penyesuaian sistem pembiayaan terhadap pola kerja sektor informal sehingga akses terhadap rumah subsidi menjadi lebih inklusif tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

    Sid Herdi Kusuma juga menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan bagi calon penerima manfaat. Edukasi mengenai pengelolaan pendapatan, pengaturan pengeluaran, serta pentingnya menjaga kualitas kredit dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian finansial. Dengan literasi keuangan yang semakin baik, para pengemudi diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembiayaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

    Sementara itu, Chief of Public Affairs, Public Policy & Government Relations PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Shinto Nugroho, mengatakan prioritas diberikan kepada mitra pengemudi yang memiliki performa terbaik atau mitra juara. Penilaian dilakukan berdasarkan konsistensi kinerja, bukan semata-mata lamanya bergabung sebagai mitra. Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi para pengemudi dalam memberikan layanan kepada masyarakat setiap hari.

    Antusiasme terhadap program ini terus menunjukkan perkembangan yang positif. Saat ini sekitar 3.000 mitra pengemudi Gojek tengah menjalani proses pemeriksaan administrasi, termasuk melalui BI Checking dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selain itu, sebanyak 125 pengemudi telah siap memasuki tahap penandatanganan akad pembiayaan di berbagai daerah. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap akses rumah yang terjangkau di kalangan pekerja sektor informal sangat besar.

    Perluasan akses rumah subsidi juga mencerminkan transformasi kebijakan pemerintah yang semakin adaptif terhadap dinamika dunia kerja. Seiring berkembangnya ekonomi digital, profesi pengemudi ojek daring telah menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga di Indonesia. Dengan menghadirkan skema pembiayaan yang mempertimbangkan karakteristik pekerjaan sektor informal, pemerintah menunjukkan bahwa perkembangan model kerja baru turut menjadi bagian dari perhatian dalam penyusunan kebijakan kesejahteraan masyarakat.

    Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak pekerja sektor informal untuk membangun masa depan yang lebih baik melalui kepemilikan hunian yang layak. Selain meningkatkan kualitas hidup keluarga, kepastian memiliki rumah juga dapat memberikan rasa aman dan mendorong produktivitas kerja. Dengan dukungan kolaborasi antara pemerintah, BP Tapera, dan GOTO, perluasan akses rumah subsidi menjadi langkah konkret dalam memperkuat inklusi sosial sekaligus memberikan pengakuan yang lebih luas terhadap kontribusi pekerja sektor informal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

    Kebijakan bagi pengemudi ojek daring bukan sekadar penyediaan fasilitas pembiayaan, tetapi juga mencerminkan perubahan cara pandang terhadap pekerja sektor informal. Mereka tidak lagi diposisikan sebagai kelompok yang berada di luar sistem perlindungan sosial, melainkan sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi yang layak memperoleh kesempatan yang sama dalam meningkatkan kualitas hidup. Melalui kebijakan yang semakin inklusif ini, pemerintah memperkuat pengakuan terhadap kontribusi sektor informal sekaligus menghadirkan harapan baru bagi ribuan keluarga pekerja untuk memiliki rumah pertama yang layak, aman, dan terjangkau.

    )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

  • Reformasi SLIK sebagai Dukungan Nyata untuk Program Rumah Subsidi

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Upaya pemerintah memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin menunjukkan kemajuan melalui reformasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembaruan kebijakan tersebut tidak hanya menjadi langkah administratif dalam pengelolaan data perkreditan nasional, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah.

    Selama ini, akses masyarakat terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi kerap menghadapi berbagai hambatan. Salah satu kendala yang banyak dikeluhkan adalah adanya catatan kredit bernilai kecil di dalam SLIK yang tetap memengaruhi proses penilaian kelayakan calon debitur. Padahal, tidak sedikit masyarakat yang telah melunasi kewajibannya atau hanya memiliki tunggakan dalam nominal sangat kecil sehingga tidak lagi mencerminkan kemampuan finansial mereka secara keseluruhan.

    Menjawab tantangan tersebut, OJK melakukan optimalisasi SLIK dengan menghadirkan sejumlah pembaruan penting. Kebijakan ini mencakup percepatan pembaruan data kredit yang telah dilunasi menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Selain itu, informasi debitur yang ditampilkan kini menerapkan ambang batas nominal di atas Rp1 juta sehingga data yang digunakan dalam proses analisis kredit menjadi lebih proporsional dan relevan. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sistem informasi perkreditan nasional.

    Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa optimalisasi SLIK merupakan komitmen OJK dalam meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, penyempurnaan sistem tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok masyarakat yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh layanan keuangan formal. Ia juga menilai bahwa informasi debitur yang lebih akurat, mutakhir, dan relevan akan membantu lembaga jasa keuangan menyalurkan pembiayaan secara lebih cepat sekaligus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

    Reformasi tersebut memiliki arti strategis bagi keberhasilan Program 3 Juta Rumah. Program yang bertujuan meningkatkan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat membutuhkan ekosistem pembiayaan yang mampu menjangkau calon penerima manfaat secara lebih luas. Apabila sistem informasi kredit mampu memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi debitur, maka proses pengajuan KPR subsidi dapat berlangsung lebih efisien tanpa mengurangi kualitas penilaian risiko.

    Sebelumnya, pemerintah bersama OJK juga telah menyepakati bahwa masyarakat yang memiliki catatan kredit dalam SLIK dengan nominal di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan KPR subsidi. Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terkendala oleh catatan kredit bernilai kecil meskipun secara ekonomi telah memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan rumah.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kabar baik bagi masyarakat karena membuka kembali kesempatan memperoleh rumah subsidi bagi warga yang sebelumnya terkendala oleh catatan kredit bernilai kecil. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi dan pembahasan yang intensif antara Kementerian PKP dengan OJK hingga akhirnya memperoleh kesepakatan bersama. Menurutnya, pelonggaran aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.

    Optimalisasi SLIK juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi industri jasa keuangan. Dengan pembaruan data pelunasan yang berlangsung lebih cepat, lembaga pembiayaan dapat memperoleh informasi debitur secara real time sehingga proses verifikasi menjadi lebih efisien. Kondisi tersebut berpotensi mempercepat persetujuan kredit, mengurangi hambatan administratif, sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan oleh bank maupun lembaga pembiayaan lainnya.

    Bagi masyarakat, reformasi ini menghadirkan kepastian bahwa riwayat kredit akan diperbarui dalam waktu yang lebih singkat setelah kewajiban diselesaikan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus menunggu terlalu lama agar status pelunasannya tercermin dalam sistem ketika hendak mengajukan pembiayaan baru. Perubahan tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan konsumen karena memastikan data yang digunakan oleh lembaga keuangan selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

    Di sisi lain, kebijakan ini tetap menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dengan prinsip prudential banking. Reformasi SLIK bukan berarti melonggarkan seluruh persyaratan kredit, melainkan menyempurnakan kualitas informasi yang digunakan dalam proses analisis. Lembaga jasa keuangan tetap memiliki kewenangan melakukan penilaian terhadap kemampuan membayar, profil risiko, pendapatan, serta berbagai aspek lainnya sebelum memberikan persetujuan pembiayaan.

    Data OJK menunjukkan bahwa SLIK saat ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari dua ribu pelapor yang terdiri atas perbankan, perusahaan pembiayaan, lembaga keuangan mikro, koperasi simpan pinjam, hingga perusahaan modal ventura. Tingginya penggunaan sistem tersebut, yang mencapai rata-rata puluhan juta permintaan informasi debitur setiap bulan, menunjukkan bahwa SLIK telah menjadi infrastruktur penting dalam mendukung stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Dengan penyempurnaan yang dilakukan, sistem tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan kredit yang sehat sekaligus memperkuat pembiayaan sektor produktif, termasuk UMKM dan sektor perumahan.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Spam Judol di Media Sosial Ditindak, Pemerintah Perkuat Resiliensi Media Digital

    JAKARTA — Pemerintah memperkuat langkah penindakan terhadap serangan spam komentar judi online (judol) di media sosial, seiring temuan bahwa modus tersebut kini menyasar akun-akun berinteraksi tinggi, termasuk influencer daerah.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan target serangan telah bergeser dari akun resmi pemerintah ke akun dengan tingkat keterlibatan (engagement) tinggi.

    “Target utama bergeser. Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di-spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement tinggi,” ujarnya.

    Menurut Meutya, influencer daerah dinilai pelaku sebagai target strategis karena kedekatan mereka dengan audiens sekaligus rendahnya moderasi komentar.

    “Influencer daerah dinilai lebih efektif karena memiliki audiens yang sesuai dengan target dari pasar operator judi online,” katanya.

    Meutya menambahkan, operasi spam kini berjalan lebih sistematis. Berdasarkan laporan yang diterima kementeriannya, pelaku memanfaatkan sistem otomatis yang memantau lonjakan interaksi di media sosial secara real-time, sebelum secara serentak mengirimkan komentar promosi ke akun yang tengah viral tersebut.

    Temuan Meutya diperkuat Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, yang menyebut operasi ini kini merambah lima platform sekaligus, yakni Instagram, TikTok, Facebook, X, dan YouTube.

    Ia mengungkap jaringan di balik operasi ini melibatkan bot lintas negara yang dikendalikan agen lokal.

    “Seluruh operasi ini dijalankan menggunakan mesin otomatis berbasis bot dari India dan Brazil, dikendalikan oleh jaringan agen WNI yang merupakan bagian dari ekosistem white-label dengan lebih dari 138 agen aktif,” ujarnya.

    Sebagai respons atas temuan tersebut, Komdigi mendorong seluruh penyelenggara platform digital memperkuat moderasi konten secara proaktif, mempercepat deteksi akun tidak autentik, serta menindak konten bermuatan promosi judi online.

    Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha menilai maraknya spam ini justru mengindikasikan tekanan pemerintah terhadap ekosistem judol mulai membuahkan hasil.

    “Langkah yang selama ini dilakukan pemerintah telah memberikan tekanan terhadap ekosistem judi online,” katanya.

    Menurutnya, pelaku beralih ke media sosial karena akses ke situs utama semakin banyak diputus, sehingga metode promosi terus berubah untuk menghindari pengawasan.

    Pratama mendorong kolaborasi lebih erat antara regulator, platform digital, dan masyarakat, termasuk optimalisasi fitur filter kata kunci yang sudah tersedia di hampir semua platform besar untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat.