Kategori: Uncategorized

  • Indonesia Makin Percaya Diri Swasembada Energi Segera Tercapai

    Oleh : Rivka Mayangsari )*

    Langkah Indonesia menuju swasembada energi kini semakin nyata dan terukur. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan kemandirian energi sebagai salah satu fondasi utama transformasi ekonomi nasional. Arah kebijakan tidak lagi sekadar menjaga pasokan, tetapi membangun kekuatan domestik agar Indonesia terbebas dari ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Strategi ini dipandang sebagai lompatan besar untuk memperkuat kedaulatan nasional sekaligus memperkokoh daya tahan ekonomi menghadapi dinamika global.

    Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada Dewan Energi Nasional (DEN) untuk secara bertahap menghentikan impor BBM hingga Indonesia benar-benar mencapai swasembada energi. Instruksi tersebut menjadi penanda dimulainya fase baru kebijakan energi nasional yang lebih berani, mandiri, dan berorientasi jangka panjang. Energi tidak lagi dipandang semata sebagai komoditas, tetapi sebagai instrumen strategis penentu kemakmuran bangsa.

    Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa arahan Presiden menegaskan sektor energi sebagai fokus utama pembangunan nasional. Menurutnya, kebijakan energi ke depan dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global agar tidak bergantung pada pihak luar. Dalam kerangka ini, DEN memegang peran sentral dalam merumuskan arah kebijakan energi jangka panjang yang terintegrasi lintas sektor.

    Pemerintah juga telah menyiapkan peta jalan kebijakan energi nasional yang kini memasuki tahap implementasi. Peta jalan tersebut mencakup penguatan produksi dalam negeri, modernisasi infrastruktur energi, kerja sama strategis dengan sejumlah negara, serta penataan kelembagaan pendukung sektor energi. Untuk mempercepat pelaksanaannya, pemerintah tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden sebagai payung hukum percepatan swasembada energi. Dengan kerangka regulasi yang kuat, pelaksanaan program diharapkan lebih konsisten dan terukur.

    Optimisme menuju swasembada energi juga diperkuat oleh berbagai proyek strategis di sektor pengolahan migas. Salah satu yang paling menonjol adalah pengembangan kilang melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Proyek ini menjadi simbol kebangkitan kapasitas pengolahan energi nasional, sekaligus bukti keseriusan pemerintah membangun fondasi industri energi dari hulu hingga hilir.

    Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menilai peningkatan kapasitas kilang dan efisiensi pengolahan bahan bakar dari proyek RDMP Balikpapan akan berdampak langsung pada penurunan ketergantungan impor BBM. Selama ini, impor energi menjadi salah satu faktor yang membebani neraca perdagangan dan fiskal negara. Dengan kapasitas pengolahan dalam negeri yang semakin besar, tekanan tersebut dapat dikurangi secara bertahap.

    Menurut Hendry, peningkatan kapasitas kilang Balikpapan yang kini mampu mengolah lebih dari 300 ribu barel per hari menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Produksi BBM dalam negeri yang meningkat akan membuat pasokan lebih terjamin, distribusi lebih stabil, dan harga lebih terkendali. Dampaknya tidak hanya terasa di sektor energi, tetapi juga merambat ke stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

    Lebih jauh, keberhasilan proyek RDMP Balikpapan juga memberikan efek psikologis positif bagi iklim investasi. Proyek energi berskala besar yang berjalan dan menunjukkan hasil akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap kapasitas Indonesia dalam mengeksekusi proyek strategis. Ini memperkuat pesan bahwa Indonesia bukan hanya pasar energi, tetapi juga pusat produksi dan pengolahan energi yang kompetitif.

    Penguatan kapasitas kilang domestik juga membuat perekonomian nasional lebih tahan terhadap gejolak harga energi global. Ketika harga minyak dunia berfluktuasi tajam, negara dengan ketergantungan impor tinggi akan lebih rentan. Sebaliknya, dengan kapasitas produksi dan pengolahan sendiri, Indonesia memiliki bantalan yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri.

    Arah kebijakan swasembada energi juga berjalan seiring dengan agenda transisi energi dan keberlanjutan. Pemerintah mendorong pemanfaatan sumber energi domestik yang lebih beragam, termasuk gas alam dan energi baru terbarukan, untuk memperkuat bauran energi nasional. Diversifikasi ini penting agar swasembada tidak hanya dicapai dari sisi volume, tetapi juga dari sisi kualitas dan keberlanjutan lingkungan.

    Langkah menghentikan impor BBM secara bertahap bukan sekadar target teknis, melainkan simbol kemandirian bangsa. Selama puluhan tahun, ketergantungan pada energi impor menjadi titik lemah yang membatasi ruang gerak ekonomi. Kini, dengan strategi terpadu, penguatan kilang, regulasi pendukung, serta koordinasi lintas lembaga, fondasi menuju kemandirian energi dibangun semakin kokoh.

    Kepercayaan diri nasional pun meningkat. Publik melihat adanya arah yang jelas, program yang konkret, dan eksekusi yang berjalan. Swasembada energi tidak lagi sekadar slogan, tetapi menjadi agenda kerja dengan tahapan yang terukur. Sinergi antara pemerintah, BUMN energi, lembaga kebijakan, dan kalangan akademisi memperkuat keyakinan bahwa target tersebut realistis untuk dicapai.

    Dengan kombinasi kepemimpinan yang tegas, perencanaan strategis, dan proyek-proyek penguatan kapasitas dalam negeri, Indonesia berada di jalur yang semakin mantap menuju swasembada energi. Kemandirian ini diharapkan menjadi pengungkit besar bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Indonesia pun makin percaya diri menatap masa depan sebagai bangsa yang berdaulat di bidang energi.

    )* Pemerhati masalah Energi

  • Sekolah Rakyat Hadirkan Akses, Literasi, dan Harapan bagi Generasi

    JAKARTA – Program Sekolah Rakyat menjadi simbol kehadiran negara dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak dasar atas pendidikan yang bermutu. Melalui program ini, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi dari seberapa jauh kualitas hidup rakyat dapat ditingkatkan secara adil dan merata.

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan bahwa tujuan utama pembangunan adalah memastikan seluruh rakyat hidup dengan kualitas yang baik.

    “Kriteria kita adalah maju dan modern, di mana seluruh rakyat mengalami kualitas hidup yang baik. Kita hanya mau supaya semua rakyat kita hidup dengan kualitas yang baik,” ujar Presiden.

    Menurutnya, kualitas hidup mencakup kecukupan pangan bergizi, layanan kesehatan, pendidikan yang layak, serta penghasilan yang memadai.

    Dalam kerangka itulah Sekolah Rakyat dihadirkan sebagai solusi konkret untuk memutus rantai kemiskinan struktural. Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan anak-anak kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan ekonomi.

    “Anak-anak dari kelompok yang paling tidak mampu kita sekolahkan dalam sekolah berasrama. Kita beri pendidikan yang terbaik. Anak-anak yang tidak mungkin sekolah, kita ambil semua. Tidak boleh ada anak di jalanan yang tidak sekolah,” tegasnya.

    Hingga kini, Sekolah Rakyat telah beroperasi di ratusan titik di seluruh Indonesia dan menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah tertinggal dan terluar. Ke depan, pemerintah menargetkan pengembangan Sekolah Rakyat secara masif agar ratusan ribu anak dari keluarga paling rentan memperoleh akses pendidikan berkualitas yang setara.

    Komitmen inklusivitas menjadi ruh utama Sekolah Rakyat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam proses belajar mengajar.

    “Di sini gabung. Jadi satu, inklusif, tidak dibeda-bedakan, tetap diberi pembelajaran secara bersama-sama,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, memiliki potensi yang harus dikembangkan.

    “Anak ini pasti punya keunggulan, pasti ada kehebatannya. Tugas guru adalah memperkuat keistimewaan itu.”

    Nilai toleransi dan kemanusiaan juga ditanamkan secara kuat.

    “Tidak boleh ada intoleransi, tidak boleh ada kekerasan fisik dan seksual, dan juga tidak boleh ada perundungan atau bullying. Anak-anak harus dididik untuk bisa rukun sebagai sesama manusia dan sesama warga bangsa,” tegas Saifullah Yusuf.

    Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya kesiapan menghadapi perubahan zaman.

    “Zaman selalu berubah dan berkembang. Sekolah Rakyat harus bisa mengasesmen perkembangan zaman agar anak-anak benar-benar siap menghadapi masa depan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa pendidikan di Sekolah Rakyat harus memiliki kualitas unggul agar lulusan mampu mengangkat derajat diri dan keluarga.

    Dengan pendekatan inklusif, adaptif, dan berorientasi masa depan, Sekolah Rakyat tidak hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menumbuhkan literasi, karakter, dan harapan baru bagi generasi penerus bangsa. Program ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir, bekerja, dan berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia.

  • Pemerintah Tambah Pembangunan Sekolah Rakyat di Sejumlah Titik

    Bogor – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata dan inklusif melalui penambahan pembangunan Sekolah Rakyat di sejumlah titik strategis di berbagai daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya negara untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan wilayah tertinggal, dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa tujuan pembangunan nasional bukan semata mengejar status negara berpendapatan tinggi, melainkan memastikan kualitas hidup rakyat benar-benar meningkat.

    Penegasan ini disampaikan presiden di hadapan para peserta Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Centre (SICC).

    “Kriteria kita adalah maju dan modern, di mana seluruh rakyat mengalami kualitas hidup yang baik. Kita tidak bermimpi hidup seperti negara lain. Kita hanya mau supaya semua rakyat kita hidup dengan kualitas yang baik,” kata Prabowo.

    Dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia, Presiden Prabowo secara khusus menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat sebagai inovasi yang jarang dilakukan di banyak negara. Program ini menyasar anak-anak dari kelompok paling tidak mampu untuk disekolahkan di sekolah berasrama, agar mereka benar-benar dikeluarkan dari jerat kemiskinan. Sebagai miniatur program pengentasan kemiskinan, orang tua siswa Sekolah Rakyat juga diberdayakan dan dilibatkan dalam program-program prioritas nasional.

    “Anak-anak dari kelompok yang paling tidak mampu kita sekolahkan dalam sekolah berasrama. Kita beri pendidikan yang terbaik. Anak-anak yang tidak mungkin sekolah, kita ambil semua. Tidak boleh ada anak di jalanan yang tidak sekolah,” tegas Prabowo.

    Hingga saat ini Sekolah Rakyat rintisan telah berjalan di 166 lokasi yang tersebar di 131 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Sebaran Sekolah Rakyat tersebut meliputi Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali–Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Pada tahun 2029, pemerintah menargetkan 500 Sekolah Rakyat beroperasi secara nasional, dengan daya tampung hingga 500.000 anak dari keluarga paling rentan.

    Menurut Presiden Prabowo, perluasan ini hanya dapat berjalan jika didukung oleh kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, mulai dari penyiapan lokasi, dukungan layanan dasar, hingga penguatan ekosistem sosial di sekitar sekolah.

    Pemerintah menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap program Sekolah Rakyat agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pemerataan akses pendidikan yang lebih luas, diharapkan kesenjangan sosial dapat ditekan dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud secara nyata.

  • Sekolah Rakyat, Ruang Perubahan Generasi

    Oleh: Jaya Abdi Keningar *)

    Sekolah Rakyat tidak lahir sebagai proyek pendidikan biasa. Ia hadir sebagai jawaban atas persoalan yang selama puluhan tahun menjadi simpul ketimpangan pembangunan manusia Indonesia: kemiskinan ekstrem yang diwariskan lintas generasi melalui keterbatasan akses pendidikan bermutu. Dalam konteks ini, Sekolah Rakyat bukan sekadar institusi belajar, melainkan ruang perubahan, tempat negara secara sadar mencoba memutus rantai ketertinggalan dari hulunya.

    Berbeda dengan sekolah formal pada umumnya, Sekolah Rakyat dirancang dengan pendekatan yang menyentuh akar persoalan sosial. Pendekatan ini menjelaskan mengapa leading sector program ini berada di Kementerian Sosial, bukan semata di kementerian pendidikan. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai desain tersebut sebagai pilihan kebijakan yang logis karena sasaran utama Sekolah Rakyat adalah kelompok desil satu dan dua, masyarakat miskin ekstrem yang selama ini tertinggal dari sistem pendidikan reguler. Menurutnya, orientasi ini menegaskan bahwa pendidikan diposisikan sebagai instrumen mobilitas sosial, bukan hanya pemenuhan administratif.

    Dalam perspektif pendidikan, kebijakan ini mencerminkan pergeseran paradigma negara. Pendidikan tidak lagi dipahami semata sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi sebagai strategi intervensi struktural untuk memperbaiki kualitas hidup. Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, menekankan bahwa tujuan pembangunan bukanlah mengejar status negara berpendapatan tinggi, melainkan memastikan rakyat hidup layak, makan cukup, sehat, dan anak-anak memperoleh pendidikan yang baik. Penempatan Sekolah Rakyat dalam kerangka besar Asta Cita menunjukkan bahwa pendidikan ditempatkan sejajar dengan swasembada pangan dan energi sebagai fondasi kedaulatan bangsa.

    Namun, tantangan terbesar Sekolah Rakyat justru terletak pada kualitas proses belajar itu sendiri. Banyak anak yang masuk ke Sekolah Rakyat membawa beban ketertinggalan literasi yang serius. Dalam dialog publik bertema “Menjaga Literasi Sekolah Rakyat” di TVRI, Kepala Perpustakaan Nasional, E. Aminudin Aziz menegaskan bahwa literasi tidak boleh dipersempit hanya pada kemampuan membaca teks, melainkan kemampuan mengolah informasi secara kritis untuk meningkatkan kualitas hidup. Pandangan ini menegaskan bahwa literasi adalah inti dari transformasi, bukan pelengkap kebijakan.

    Di sinilah perpustakaan Sekolah Rakyat mengambil peran strategis. Perpustakaan tidak lagi diposisikan sebagai ruang sunyi penyimpanan buku, tetapi sebagai ruang aman bagi anak-anak untuk belajar tanpa stigma. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa ketika perpustakaan dikelola secara aktif, dengan kegiatan membaca bersama, diskusi buku, dan kelas menulis, anak-anak yang semula pasif mulai berani menyampaikan pendapat. Perubahan ini mungkin tidak langsung terlihat dalam angka, tetapi sangat menentukan arah masa depan mereka.

    Pendekatan hibrida yang menggabungkan buku cetak dan teknologi digital juga menjadi kunci adaptasi Sekolah Rakyat dengan realitas zaman. Anak-anak hari ini hidup di dunia gawai. Menjauhkan mereka dari teknologi bukan solusi, melainkan ilusi. Dengan anjungan baca digital dan ruang publikasi karya siswa, literasi digital justru dapat diarahkan menjadi alat pemberdayaan. Anak tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi produsen pengetahuan. Inilah literasi yang membebaskan.

    Aspek pembentukan karakter juga menjadi bagian integral dari Sekolah Rakyat, terutama melalui sistem berasrama. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Medan, menekankan bahwa kehidupan berasrama melatih disiplin, ketangguhan, dan kemampuan hidup bersama dalam perbedaan. Ia mengakui bahwa proses adaptasi tidak selalu mudah, namun kebersamaan yang terbangun justru menjadi fondasi penting bagi pembentukan kepribadian anak.

    Dari sudut pandang kebijakan publik, Sekolah Rakyat juga tidak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan Sekolah Garuda, yang dirancang sebagai inkubator bagi siswa berbakat untuk menembus pendidikan tinggi kelas dunia, khususnya di bidang STEM. Abdul Fikri Faqih menilai kombinasi ini sebagai upaya simultan negara: satu jalur untuk memutus kemiskinan ekstrem, jalur lain untuk mengejar ketertinggalan teknologi global. Dua kebijakan berbeda, namun berangkat dari visi yang sama—mengejar keadilan dan daya saing.

    Meski demikian, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak bisa diukur dari seberapa sering ia dipuji di ruang publik. Ukuran sejatinya adalah apakah anak-anak benar-benar berubah: dari tidak percaya diri menjadi berani bermimpi, dari pasif menjadi kritis, dari terpinggirkan menjadi subjek pembangunan. Literasi, dalam arti yang paling substantif, adalah alat emansipasi. Tanpa literasi yang hidup, Sekolah Rakyat berisiko berhenti sebagai program administratif.

    Sekolah Rakyat harus dijaga sebagai ruang perubahan yang konsisten. Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek lima tahunan, Sekolah Rakyat adalah investasi jangka panjang bangsa yang nyata. Kini, literasi benar-benar dijadikan fondasi, dan makin yakin ke depan Sekolah Rakyat tidak hanya akan meluluskan siswa, Sekolah Rakyat akan melahirkan generasi yang mampu keluar dari kemiskinan dengan martabat, daya pikir kritis, dan kepercayaan diri untuk menentukan masa depannya sendiri.

    *) pemerhati pendidikan

  • Sekolah Rakyat, Jalan Terang Transformasi Pendidikan

    Oleh: Kuswara Adi Sucipto (*

    Transformasi pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat paling rentan. Pendidikan bukan sekadar instrumen peningkatan angka partisipasi sekolah, melainkan fondasi utama untuk memutus rantai kemiskinan struktural. Dalam konteks inilah, kehadiran program Sekolah Rakyat menjadi salah satu terobosan kebijakan yang patut diapresiasi sebagai jalan terang transformasi pendidikan Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto berpesan melalui taklimat yang diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yakni secara tegas menempatkan kualitas hidup rakyat sebagai tujuan utama pembangunan nasional. Orientasi pembangunan tidak semata mengejar status negara berpendapatan tinggi, tetapi memastikan kesejahteraan rakyat benar-benar meningkat. Dalam kerangka pembangunan sumber daya manusia, Presiden memaparkan Sekolah Rakyat sebagai inovasi strategis yang relatif jarang diterapkan di banyak negara. Program ini secara khusus menyasar anak-anak dari kelompok paling tidak mampu untuk disekolahkan di sekolah berasrama, sehingga mereka benar-benar dikeluarkan dari lingkaran kemiskinan antargenerasi.

    Pendekatan berasrama menjadi nilai tambah yang signifikan. Anak-anak dari keluarga sangat rentan tidak hanya mendapatkan akses pendidikan formal, tetapi juga lingkungan belajar yang aman, terkontrol, dan mendukung pembentukan karakter. Pemerintah memastikan bahwa mereka memperoleh pendidikan terbaik, sekaligus menghapus realitas pahit anak-anak yang terpaksa hidup di jalanan tanpa sekolah. Lebih jauh, Sekolah Rakyat dirancang sebagai miniatur program pengentasan kemiskinan. Orang tua siswa tidak ditinggalkan, melainkan diberdayakan dan dilibatkan dalam berbagai program prioritas nasional agar dampak kebijakan ini bersifat komprehensif dan berkelanjutan.

    Data yang disampaikan Presiden menunjukkan bahwa hingga kini Sekolah Rakyat rintisan telah berjalan di 166 lokasi pada 131 kabupaten/kota di 34 provinsi. Sebarannya merata, mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali–Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Pemerintah bahkan menargetkan pada 2029 sebanyak 500 Sekolah Rakyat beroperasi secara nasional dengan daya tampung hingga 500.000 anak dari keluarga paling rentan. Target ambisius ini mencerminkan keseriusan negara dalam menjadikan pendidikan sebagai instrumen utama keadilan sosial.

    Keberhasilan program ini tentu tidak dapat dilepaskan dari dukungan infrastruktur yang memadai. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan percepatan pembangunan permanen Sekolah Rakyat Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pascabencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan. Pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut menjadi manifestasi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang layak, cepat, tepat, dan berkualitas.

    Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh yang didanai APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai sekitar Rp1,53 triliun menunjukkan bahwa negara hadir secara nyata. Penyediaan sarana pendidikan yang representatif merupakan fondasi penting untuk mencetak generasi unggul dan berdaya saing. Infrastruktur yang kuat memastikan proses belajar-mengajar berlangsung optimal dan bermartabat, terutama bagi anak-anak dari keluarga rentan yang selama ini terpinggirkan.

    Dukungan akademisi turut menguatkan legitimasi kebijakan ini. Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Elfahmi Lubis, menilai Sekolah Rakyat sebagai langkah konkret dan berpihak langsung kepada masyarakat kecil. Program ini dinilai pro rakyat karena menyentuh kebutuhan dasar warga negara, yakni hak atas pendidikan yang layak. Ia juga mendorong agar sosialisasi Sekolah Rakyat dilakukan secara masif dan merata agar masyarakat yang berhak memperoleh manfaat tidak tertinggal informasi.

    Dari perspektif pengamat pendidikan, Sekolah Rakyat bukan sekadar program sektoral, melainkan simbol transformasi paradigma pembangunan pendidikan nasional. Negara tidak lagi menunggu masyarakat mengejar akses pendidikan, tetapi aktif menjemput dan melindungi anak-anak paling rentan agar masa depan mereka tidak ditentukan oleh kemiskinan orang tuanya.

    Pada akhirnya, keberhasilan Sekolah Rakyat sangat bergantung pada kepercayaan dan dukungan publik. Sinergi pemerintah pusat dan daerah, partisipasi masyarakat, serta pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa mendukung dan percaya bahwa Sekolah Rakyat adalah jalan terang transformasi pendidikan. Hal ini merupakan sebuah ikhtiar nyata untuk menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia.

     (* Penulis merupakan Konsultan Pendidikan Wilayah Jawa-Bali

  • Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi Terus Perkuat Tata Kelola

    Jawa Tengah – Penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menjadi perhatian pemerintah di berbagai daerah seiring pengembangannya yang telah menjangkau 38 provinsi di Indonesia. Upaya ini dinilai penting agar koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menghindari persoalan manajerial yang pernah terjadi pada model koperasi sebelumnya.

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa tata kelola Koperasi Merah Putih harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemerintah daerah. Ia meminta para sekretaris daerah kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara konsisten agar koperasi dapat berjalan profesional dan berpihak pada kepentingan anggota.

    “KDKMP harus jadi perhatian. Jangan sampai mengulang pengalaman Koperasi Unit Desa dulu yang rontok karena problem manajemen,” kata Sumarno saat Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Kota Tegal. Ia juga menyampaikan bahwa forum koordinasi antarsekda menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, termasuk dalam pembinaan koperasi.

    Data Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah per Oktober 2025 mencatat terdapat 8.523 unit Koperasi Merah Putih berbadan hukum, dengan 3.891 unit telah beroperasi dan jumlah anggota mencapai 136.112 orang. Angka tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap model koperasi ini sebagai sarana penguatan ekonomi lokal.

    Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan pentingnya keselarasan antara kepala daerah dan sekretaris daerah dalam mengawal program strategis, termasuk koperasi. Menurutnya, komunikasi terbuka akan mencegah munculnya sekat birokrasi yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan. “Yang penting kepala daerah dan sekda satu frekuensi. Kalau tidak pas, saling mengingatkan supaya kebijakan berjalan baik,” ujar Dedy.

    Dari sisi akademik, dukungan terhadap penguatan tata kelola juga disampaikan oleh Akademisi Universitas Muhammadiyah Pontianak, Edi Suprianto. Ia menilai pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih telah melalui mekanisme yang tepat karena diputuskan lewat musyawarah desa yang melibatkan anggota dan perangkat desa. Menurutnya, model partisipatif ini menjadi fondasi penting bagi tata kelola koperasi yang sehat.

    “Pengurus yang ditunjuk diyakini mampu menjalankan sistem bisnis koperasi yang telah dibangun, termasuk dalam aspek pengelolaannya,” kata Edi.

    Dengan sinergi pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya tumbuh secara kuantitas di seluruh provinsi, tetapi juga kuat secara tata kelola sehingga benar-benar menjadi pilar kemandirian ekonomi masyarakat.

  • Sejumlah Pihak Apresiasi Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi

    Jakarta – Pemerintah terus mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini telah berjalan di 38 provinsi dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu memperkuat kelembagaan ekonomi desa sekaligus memperluas akses pembiayaan dan usaha produktif masyarakat.

    Perwakilan Asosiasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Indonesia, Zainuddin mengatakan Asosiasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Indonesia mulai menguatkan langkah untuk mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Tanah Air.

    “Kami sudah memiliki jaringan di 38 provinsi yang akan masuk dalam struktur DPW. Selanjutnya kami akan melakukan audiensi ke DPR RI dan Kementerian Koperasi agar asosiasi bisa berperan aktif mempercepat kegiatan KDMP di seluruh Indonesia,” kata Zainuddin.

    Asosiasi juga menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk kolaborasi KDMP dengan MBG. Kolaborasi ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi desa dan kelurahan secara lebih masif.

    “Harapannya, kerja sama Koperasi Merah Putih dengan MBG bisa menghidupkan ekonomi desa dan kelurahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.

    Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat dan pemerataan pembangunan. Koperasi desa harus menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

    “Koperasi desa adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Pemerintah akan memastikan koperasi dikelola secara profesional dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Presiden.

    Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa percepatan realisasi Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta dukungan regulasi dan pembiayaan. Menurutnya, program ini dirancang untuk mendorong produktivitas desa sekaligus memperkuat ekosistem usaha rakyat di seluruh wilayah.

    “Koperasi desa akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Zulkifli menambahkan bahwa implementasi Koperasi Desa Merah Putih di 38 provinsi menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi dari desa sebagai fondasi pertumbuhan nasional.

    “Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah,” ucapnya.

    Pemerintah menilai bahwa apresiasi dari berbagai pihak menjadi dorongan positif untuk terus mempercepat implementasi program ini. Dengan penguatan kelembagaan koperasi desa, diharapkan masyarakat desa semakin berdaya, mandiri secara ekonomi, dan mampu meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

    Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih berjalan efektif dan berkelanjutan. Program ini menegaskan kehadiran negara dalam membangun ekonomi rakyat dari desa sebagai pilar utama pembangunan nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

  • Realiasasi Koperasi Desa Merah Putih, Angkat Kemandirian Ekonomi Desa

    Oleh: Juana Syahril)*

    Realisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menandai titik balik penting dalam pembangunan ekonomi berbasis desa di Indonesia. Program ini bukan sekadar pembentukan lembaga ekonomi baru, melainkan strategi struktural untuk mengangkat kemandirian desa, memperkuat daya saing lokal, dan memastikan pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat akar rumput. Dengan pendekatan koperasi, desa tidak lagi diposisikan sebagai penerima bantuan semata, tetapi sebagai subjek utama pembangunan ekonomi nasional.

    Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai ekosistem ekonomi baru yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan potensi desa sekaligus etalase produk lokal. Realisasi koperasi ini diharapkan mengubah wajah perekonomian desa dari yang sebelumnya fragmentaris menjadi terintegrasi, terkelola profesional, dan berorientasi keberlanjutan. Seluruh potensi ekonomi, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, hingga jasa berbasis budaya lokal, akan dihimpun dalam satu wadah kelembagaan yang kuat.

    Kehadiran Kopdes Merah Putih tidak hanya memperkuat aktivitas ekonomi desa, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang lebih modern dan akuntabel. Masyarakat dilibatkan secara aktif sebagai anggota sekaligus pemilik koperasi, sehingga tumbuh rasa tanggung jawab kolektif terhadap keberhasilan usaha bersama. Dengan model ini, kemandirian ekonomi desa dibangun dari dalam, bukan dipaksakan dari luar.

    Dalam tahap realisasi, pemerintah daerah didorong untuk melakukan pemetaan potensi unggulan di setiap desa. Identifikasi ini menjadi dasar perancangan unit usaha koperasi yang sesuai dengan karakteristik lokal. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa Kementerian Koperasi siap memberikan dukungan pembiayaan, pendampingan teknis, serta peningkatan kapasitas manajerial agar koperasi desa dapat berkembang secara optimal.

    Salah satu sasaran utama realisasi Kopdes Merah Putih adalah menciptakan perputaran uang di desa. Selama ini, banyak desa hanya berperan sebagai pasar konsumsi bagi produk luar daerah, sehingga nilai ekonomi mengalir keluar. Dengan koperasi desa, pola tersebut dibalik. Desa didorong menjadi produsen yang aktif, menciptakan nilai tambah, serta mengelola distribusi dan pemasaran produknya sendiri.

    Kopdes Merah Putih yang dibangun di berbagai wilayah menjadi simbol baru kemandirian ekonomi desa. Koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai ruang promosi identitas ekonomi lokal. Produk-produk khas desa, mulai dari hasil pertanian organik, kerajinan tangan, hingga kuliner tradisional, mendapatkan ruang pasar yang lebih luas dan terstruktur.

    Dari sisi pembiayaan, pemerintah memastikan akses modal yang lebih inklusif bagi koperasi desa melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi. Selain itu, Kementerian Koperasi juga menjalankan program inkubasi bisnis yang membantu pelaku usaha desa meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, memperkuat branding, serta mengembangkan pemasaran digital. Langkah ini penting agar produk desa mampu bersaing di pasar modern tanpa kehilangan identitas lokalnya.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa realisasi Kopdes Merah Putih sejalan dengan arahan presiden agar masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri. Koperasi dipilih sebagai instrumen utama karena mengedepankan prinsip kebersamaan, keadilan ekonomi, dan kepemilikan kolektif yang berpihak pada rakyat.

    Dukungan pemerintah juga diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur fisik koperasi desa. Gedung Kopdes Merah Putih, fasilitas penyimpanan, sarana distribusi, hingga kendaraan logistik disiapkan untuk memperlancar arus barang antardesa. Infrastruktur ini memastikan koperasi tidak hanya eksis secara kelembagaan, tetapi juga kuat secara operasional.

    Dalam implementasi regional, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dekopinwil Jambi untuk mempercepat pembangunan Kopdes Merah Putih. Jambi diharapkan menjadi model percontohan nasional yang menunjukkan bagaimana koperasi desa dapat menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat.

    Penguatan koperasi bukan hanya kebijakan pemerintah, tetapi amanat konstitusi yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, realisasi Kopdes Merah Putih membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, hingga masyarakat desa itu sendiri.

    Untuk memastikan keberhasilan program, pemerintah membentuk tim bersama yang bertugas mengawal implementasi di desa dan kelurahan yang telah siap membangun Kopdes Merah Putih. Tim ini melakukan asesmen kesiapan kelembagaan, pendampingan usaha, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

    Selain itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan ekonomi berbasis kemandirian. Menurutnya, koperasi adalah instrumen paling efektif untuk memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat miskin dan rentan secara berkelanjutan.

    Dalam praktiknya, keluarga penerima manfaat yang telah memiliki usaha akan difasilitasi untuk bergabung dengan koperasi desa. Produk mereka akan dipasarkan melalui jaringan Kopdes Merah Putih, sehingga memperoleh akses pasar yang lebih stabil dan menguntungkan. Pada saat yang sama, koperasi juga menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau dan kualitas terjamin.

    Skema ini menciptakan manfaat ganda bagi masyarakat desa. Mereka tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai pemilik dan pengelola koperasi. Setiap anggota berhak atas pembagian hasil usaha, sehingga kesejahteraan meningkat seiring berkembangnya koperasi.

    Pemerintah memastikan bahwa koperasi yang terlibat dipilih secara selektif. Hanya koperasi yang telah siap secara fisik, manajerial, dan kelembagaan yang akan diintegrasikan dalam program ini. Selain itu, pendekatan implementasi disesuaikan dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya masing-masing desa agar kebijakan benar-benar tepat sasaran.

    Secara keseluruhan, realisasi Kopdes Merah Putih menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju kemandirian ekonomi desa. Program ini tidak hanya memperkuat sektor ekonomi lokal, tetapi juga membangun kepercayaan diri masyarakat desa sebagai pelaku utama pembangunan.

    Dengan sinergi kebijakan, dukungan infrastruktur, akses pembiayaan, dan penguatan kelembagaan, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi fondasi baru ekonomi nasional yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Realisasi program ini bukan sekadar agenda pembangunan, tetapi langkah nyata mengangkat martabat, kemandirian, dan kesejahteraan desa di seluruh Indonesia.

    )* Penulis adalah Mahasiswa Bogor tinggal di Jakarta

  • Mendukung Penguatan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih

    Oleh Aulia Andini )*

    Penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis yang sangat relevan dalam menjawab tantangan pembangunan ekonomi pedesaan di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah mendorong pemerataan kesejahteraan dan memperkuat fondasi ekonomi nasional dari desa, kehadiran KDMP tidak hanya menjadi simbol keberpihakan negara kepada rakyat desa, tetapi juga instrumen nyata untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Target pembangunan puluhan ribu koperasi desa hingga 2026 mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah utama penampung hasil produksi masyarakat desa. Pernyataan ini menunjukkan bahwa koperasi tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap kebijakan, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi utama di tingkat desa. Dengan fungsi tersebut, koperasi diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih stabil bagi produk pertanian, perikanan, dan usaha rakyat lainnya, sekaligus mengurangi ketergantungan petani dan pelaku usaha kecil pada tengkulak maupun rantai distribusi yang panjang.

    Lebih dari itu, Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi tulang punggung pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Peran ini menempatkan koperasi desa sebagai simpul penting dalam rantai pasok pangan nasional, mulai dari produksi hingga distribusi. Apabila dikelola dengan baik, koperasi akan mampu menjamin ketersediaan bahan pangan yang berkualitas, sekaligus memastikan manfaat ekonomi program nasional tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa sebagai produsen utama.

    Besarnya peran yang diemban KDMP harus diiringi dengan penguatan tata kelola yang profesional dan akuntabel. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak semata-mata dipahami sebagai badan usaha, tetapi sebagai simpul konsolidasi potensi desa. Dalam perspektif ini, koperasi menjadi penghubung antara produksi desa dengan pasar, serta antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. Pandangan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kemampuannya membangun ekosistem usaha desa yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

    Penguatan tata kelola koperasi, sebagaimana ditekankan Kementerian Koperasi, setidaknya mencakup tiga aspek utama. Pertama, peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas agar koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tanpa sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, koperasi berisiko mengulang berbagai persoalan klasik, seperti lemahnya manajemen, konflik internal, dan rendahnya kepercayaan anggota. Oleh karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui penyediaan personel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di setiap unit KDMP menjadi langkah penting untuk memastikan standar pengelolaan yang memadai.

    Kedua, penguatan konektivitas usaha koperasi dengan pasar, baik di tingkat lokal, nasional, maupun digital. Di era ekonomi digital, koperasi desa tidak boleh terjebak pada pola usaha konvensional semata. Pemanfaatan teknologi informasi dan jaringan pemasaran yang lebih luas akan membuka peluang bagi produk desa untuk bersaing dan mendapatkan harga yang lebih adil. Dengan demikian, koperasi dapat benar-benar berfungsi sebagai agregator dan distributor yang memperkuat posisi tawar pelaku usaha desa.

    Ketiga, penguatan sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar koperasi menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan desa. Peran kepala desa sebagai pembina koperasi menjadi sangat krusial. Farida Farichah menekankan bahwa kepala desa tidak hanya berperan dalam fasilitasi pembentukan dan legalitas koperasi, tetapi juga dalam penyediaan sarana prasarana, pemanfaatan aset desa, serta penggerak partisipasi masyarakat produktif. Kolaborasi antara koperasi, BUMDes, kelompok tani, nelayan, dan pelaku usaha lokal menjadi kunci agar ekosistem ekonomi desa dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.

    Aspek pengawasan juga menjadi elemen penting dalam penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih. Kementerian Koperasi mendorong pengawasan bersama melalui program Jaga Desa yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan Kejaksaan Agung. Di tingkat desa, pengawasan operasional koperasi dilakukan secara partisipatif oleh warga sebagai anggota koperasi. Keterlibatan aktif anggota dalam rapat, pelaporan keuangan, dan pengawasan usaha akan memperkuat akuntabilitas serta menjaga kepercayaan terhadap kelembagaan koperasi.

    Optimisme terhadap pengembangan KDMP juga disampaikan Ketua Umum DPP Apdesi 2021-2026, Surta Wijaya, yang meyakini bahwa kolaborasi antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Kementerian Koperasi akan semakin memperkuat pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan para kepala desa menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi kebijakan ini di lapangan, mengingat desa merupakan ruang utama operasional koperasi.

    Pengalaman sejumlah koperasi yang telah berkembang di berbagai daerah, menunjukkan bahwa koperasi desa memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi pusat layanan ekonomi rakyat. Dengan demikian, mendukung penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya soal membangun bangunan fisik atau mengejar target jumlah unit, tetapi memastikan koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan anggota. Jika tata kelola yang baik diwujudkan secara konsisten, KDMP akan menjadi fondasi kuat bagi kebangkitan ekonomi desa, sekaligus pilar penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

  • Analis Kebijakan Kemenkes: Program MBG, Upaya Intervensi Pemerintah Untuk Penuhi Gizi Masyarakat

    Jakarta, Integrasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan potensi pangan lokal dan inisiatif strategis pemerintah seperti, Peternakan Ayam Merah Putih dari Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlanjutan fiskal MBG.

    Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan integrasi ini menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah. Dengan mengandalkan rantai pasok dari peternakan rakyat dan komoditas pangan lokal, MBG tidak hanya memastikan pemenuhan standar gizi nasional, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal secara inklusif dan bertahap melalui sinergi kebijakan yang lebih efisien

    “MBG ini suatu ide yang revolusioner dan mampu mendorong ekonomi nasional, meski dalam tataran implementasi masih perlu evaluasi. Perlu kajian lebih lanjut untuk mengetahui potensi dampak maksimal dari program MBG ini kedepannya,” kata dia.

    Wijayanto menambahkan, dengan memanfaatkan bahan pangan lokal yang lebih mudah diakses, segar, dan harganya relatif stabil akan menjamin keberlanjutan jalannya program ini.

    “Apabila implementasi di tingkat lokal mampu dilakukan secara masif, terukur, dan tertarget, tingkat kesuksesan program untuk mencapai hasil yang diinginkan bisa lebih terpenuhi,” jelasnya.

    Hal senada juga diungkapkan Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Kesehatan, Agus Triwinarto bahwa desain program MBG yang telah menyasar 55,1 juta penerima manfaat setiap hari memang merupakan upaya intervensi pemerintah untuk memenuhi gizi masyarakat.

    “Guna mewujudkan generasi emas Indonesia 2045, sekaligus menurunkan prevalensi stunting, sasaran diperluas dari yang awalnya siswa sekolah, ke ibu hamil, menyusui, dan bayi di bawah dua tahun,” ucap Agus.

    Kombinasi antara implementasi pengawasan keamanan pangan, higienitas, keragaman pangan lokal yang bernutrisi, juga ketepatan sasaran program diyakini akan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

    “Dengan peningkatan keragaman pangan lokal, dan penjaminan keamanan pangan dan makanan higienis, MBG yang diberikan memang akan sesuai dengan kecukupan gizi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Kerja Gizi Kementerian Kesehatan, Yuni Zahraini menyampaikan, untuk intervensi spesifik, utamanya dalam upaya mencegah stunting dan masalah gizi lainnya, ada tiga sasaran pokok yaitu, remaja putri, ibu hamil, dan balita.

    “Harapannya melalui MBG ini, intervensi gizinya akan menggantikan satu kali porsi makan yang berkualitas. Didukung dengan MBG yang kaya protein hewani, program intervensi gizi ini bisa saling melengkapi,” terang dia.

    Yuni juga berharap program ini tidak sekadar pemenuhan janji politik Presiden, namun juga menjadi program unggulan yang berdampak untuk membangun generasi emas Indonesia 2045 mendatang

    “Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada keberanian pemerintah untuk melakukan evaluasi tata kelola hingga di tingkat implementasi,” pungkas Yuni.