Kategori: Uncategorized

  • Tokoh Papua Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi, Jaga Kedamaian Papua

    Sorong – Sejumlah tokoh adat dan masyarakat di Papua Barat Daya menyerukan imbauan kepada warga agar tidak mudah terpengaruh isu maupun provokasi terkait situasi keamanan pasca pemindahan empat tahanan kasus makar dari Sorong ke Makassar. Mereka mengingatkan bahwa aksi anarkis hanya akan merugikan masyarakat sendiri.

    Tokoh adat Aitinyo Raya, Kabupaten Maybrat sekaligus anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Demak Siji, menegaskan pentingnya menahan diri dan tidak ikut dalam aksi-aksi yang berpotensi merugikan.

    “Saya pesan kepada seluruh orang Maybrat yang ada di Kabupaten Maybrat maupun di Sorong agar jangan ikut mencampuri demo-demo. Banyak hal yang kita sudah lihat, ada yang jadi korban bahkan ditahan. Itu semua merugikan kita sendiri,” ujar Demak Siji.

    Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

    ”Mari kita pikirkan masa depan anak-anak kita agar tetap aman, sehat, dan bisa bekerja untuk hidup yang lebih baik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

    Senada dengan itu, Kepala Suku Binasket Kabupaten Sorong, Moses Kaliele, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok tertentu.

    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja menciptakan keributan,” tegasnya.

    Ia juga mengajak seluruh pihak bergandengan tangan untuk menciptakan suasana damai.

    Saya berharap tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

    Sementara itu, Moses Parebabo, Tokoh Masyarakat Biak Karon sekaligus Kepala Kampung Ruaf di Kabupaten Tambrauw, juga menyampaikan pesan serupa.

    “Saya mengajak masyarakat Biak Karon di Kabupaten Tambrauw agar tidak terpengaruh isu-isu negatif. Mari kita ciptakan Tambrauw yang aman dan kondusif demi kepentingan bersama,” katanya.

    Para tokoh Papua Barat Daya sepakat bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, sehingga dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menjaga kedamaian di wilayah Papua.

  • Tokoh Papua Serukan Kedamaian dan Tolak Provokasi

    Oleh : Yohanes Wandikbo )*

    Papua kembali menjadi sorotan setelah pemindahan empat tahanan kasus makar dari Sorong ke Makassar memunculkan dinamika di tengah masyarakat. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi munculnya aksi anarkis yang justru dapat mengganggu ketertiban umum. Dalam momentum ini, suara tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para pemimpin lokal di Papua Barat Daya muncul sebagai pengingat penting agar seluruh lapisan masyarakat tetap mengedepankan kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu maupun ajakan yang merugikan.

    Seruan perdamaian ini mengandung pesan mendalam, bahwa stabilitas sosial di Papua bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan atau pemerintah, melainkan juga bagian dari kearifan masyarakat adat yang sejak lama menjunjung tinggi nilai harmoni. Dalam pandangan tokoh adat, kedamaian menjadi fondasi untuk menjaga keberlangsungan kehidupan generasi muda, sekaligus membuka ruang bagi pembangunan yang lebih merata di tanah Papua.

    Tokoh Adat Aitinyo Raya di Kabupaten Maybrat sekaligus anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Demak Siji, mengingatkan agar masyarakat tidak terseret arus provokasi. Ia menegaskan bahwa aksi anarkis hanya akan menimbulkan kerugian, baik dari sisi keamanan maupun masa depan sosial ekonomi warga. Pesan ini mencerminkan sikap bijak seorang pemimpin adat yang memahami betul dampak buruk dari kekacauan. Ketika energi masyarakat habis untuk konflik, maka yang terhambat adalah pembangunan dan kesejahteraan yang justru sangat dibutuhkan.

    Nada serupa juga datang dari Kepala Suku Binasket Kabupaten Sorong, Moses Kaliele. Ia menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah dipengaruhi oleh kelompok tertentu yang sengaja menciptakan keributan. Menurutnya, stabilitas adalah kunci agar seluruh elemen masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang. Dorongan ini bukan sekadar imbauan, melainkan refleksi dari keprihatinan seorang tokoh yang ingin melihat Sorong dan wilayah sekitarnya terus bergerak maju tanpa terjebak dalam konflik yang tidak produktif.

    Tidak hanya itu, Tokoh Masyarakat Biak Karon Sekaligus Kepala Kampung Ruaf di Kabupaten Tambrauw, Moses Parebabo, menekankan perlunya masyarakat menjauhi isu-isu negatif yang berpotensi memecah belah. Ia mengajak masyarakat Tambrauw untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif demi kepentingan bersama. Sikap ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya kedamaian sudah menjadi komitmen kolektif berbagai lapisan masyarakat Papua.

    Imbauan dari para tokoh tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat Papua memiliki kesadaran tinggi untuk tidak terjebak dalam provokasi yang bisa merusak tatanan sosial. Dalam konteks pembangunan Papua, stabilitas keamanan menjadi syarat mutlak. Tanpa suasana damai, sulit bagi pemerintah maupun pihak swasta untuk menjalankan program-program strategis yang dirancang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Papua menyimpan potensi besar, baik dari sumber daya alam maupun keanekaragaman budaya. Namun, potensi itu hanya bisa dioptimalkan apabila keamanan tetap terjaga. Konflik dan kekacauan tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan menjaga kedamaian, maka Papua akan mampu menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.

    Peran tokoh adat dan masyarakat menjadi penting karena mereka adalah figur yang memiliki kedekatan emosional dengan warga. Nasihat mereka lebih mudah diterima karena lahir dari nilai-nilai lokal yang telah dipegang sejak lama. Hal ini menegaskan bahwa pendekatan budaya dan kearifan lokal merupakan salah satu kunci dalam merawat harmoni di Papua. Ketika tokoh adat bersuara lantang menolak provokasi, maka masyarakat akan lebih percaya bahwa kedamaian adalah pilihan terbaik.

    Pemerintah pusat dan daerah pun tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi jalan tengah untuk memastikan Papua tetap aman. Aparat keamanan diharapkan bertindak dengan humanis dan mengedepankan dialog, sementara masyarakat menjaga diri dari pengaruh isu-isu yang menyesatkan. Jika keduanya berjalan seiring, maka Papua dapat menjadi contoh bahwa kedamaian bukan utopia, melainkan sesuatu yang dapat diwujudkan melalui komitmen bersama.

    Dalam konteks ini, imbauan para tokoh Papua patut diapresiasi. Mereka menunjukkan bahwa kesadaran menjaga stabilitas tidak hanya lahir dari instruksi formal, melainkan juga dari suara moral masyarakat itu sendiri. Pesan moral yang disampaikan para tokoh adat adalah bentuk nyata tanggung jawab sosial yang mengakar dalam budaya Papua: menjaga harmoni demi masa depan generasi penerus.

    Selain itu, imbauan untuk menahan diri dari aksi anarkis juga relevan dengan upaya menjaga citra Papua di mata nasional maupun internasional. Dunia tengah menyoroti bagaimana Papua berkembang sebagai bagian integral dari Indonesia. Dengan kedamaian, maka Papua dapat menunjukkan jati diri sebagai wilayah yang tidak hanya kaya budaya, tetapi juga berkomitmen pada persatuan bangsa.

    Pada akhirnya, kedamaian Papua adalah investasi jangka panjang. Seruan dari para tokoh Papua menegaskan bahwa provokasi hanya membawa kerugian, sementara harmoni membuka pintu kemajuan. Oleh sebab itu, penting bagi seluruh masyarakat Papua untuk mendengar suara bijak para tokoh mereka, agar tanah Papua tetap menjadi rumah yang aman, damai, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    )* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

  • Pemberantasan Korupsi Jadi Agenda Utama Pemerintah Menjawab Aspirasi Masyarakat

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI bahwa pemerintahannya akan bertindak tegas terhadap praktik korupsi. “Kita sedang menghadapi realitas kebocoran besar atas kekayaan negara. Tidak ada pilihan lain selain bertindak tegas, meskipun langkah ini mungkin tidak populer bagi sebagian pihak,” ujarnya.

    Presiden Prabowo kemudian menekankan bahwa kebocoran anggaran negara telah berhasil ditekan secara signifikan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berhasil menyelamatkan sekitar Rp 300 triliun dari potensi kebocoran dan korupsi.

    “Ini adalah bukti konkret bahwa langkah-langkah perbaikan tata kelola sudah berjalan,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa praktik korupsi terjadi tidak hanya di level atas, melainkan juga di bawah.

    “Kita menemukan praktik korupsi tidak hanya di birokrasi pusat, tetapi juga di eselon bawah, BUMN, bahkan BUMD. Semua ini harus dibersihkan, dan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

    Sementara itu, Bendahara Fraksi Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI, Novita Wijayanti menyebut arah kebijakan itu sebagai peta jalan memberantas korupsi. “Pidato Presiden bukan hanya laporan tahunan, tetapi pedoman strategis untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” ucapnya.

    Novita juga menambahkan bahwa keberhasilan menyelamatkan ratusan triliun rupiah dari kebocoran anggaran merupakan langkah nyata yang patut diapresiasi.

    “Ini bukti nyata bahwa pemerintahan beliau bekerja untuk rakyat, dengan mengutamakan efisiensi dan integritas. Kami di parlemen siap mendukung penuh langkah-langkah ini agar cita-cita Indonesia bersih dari korupsi benar-benar terwujud,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa dukungan politik, pengawasan publik, serta konsistensi penegakan hukum menjadi faktor penentu keberhasilan agenda besar tersebut.

    “Semua elemen bangsa perlu bersatu memastikan korupsi tidak lagi menggerogoti masa depan generasi mendatang,” tutupnya.

  • Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi sebagai Respons Aspirasi Masyarakat

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi sebagai wujud nyata merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan birokrasi bersih, transparan, dan akuntabel. Penegasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip integritas dan keadilan.

    Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, tekad tersebut merupakan langkah penting mengembalikan marwah bangsa menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi.

    “MUI mengapresiasi kesungguhan dan semangat Presiden dalam memberantas korupsi. Rakyat Indonesia harus mendukung penuh upaya tersebut,” ujar Buya Amirsyah Tambunan.

    Pihaknya menilai ada sejumlah langkah konkret yang harus segera dituntaskan, di antaranya mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

    RUU tersebut bertujuan memperkuat landasan hukum dalam proses penyitaan dan perampasan aset hasil kejahatan, termasuk tindak pidana korupsi.

    “Ini kesempatan emas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dan merdeka dari jeratan korupsi. Mari kita dukung DPR dan pemerintah untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Rakyat butuh bukti, bukan janji,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Kholid, menyatakan dukungannya terhadap salah satu tuntutan demonstran yang mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Menurut Kholid, RUU Perampasan Aset merupakan langkah konkret untuk mengatasi maraknya kasus korupsi di Indonesia. Lebih dari itu, aturan ini diyakini mampu memastikan bahwa aset negara yang dirampas oleh koruptor dapat dikembalikan demi kesejahteraan rakyat.

    “Korupsi bukan sekadar tindak pidana ekonomi. Ia adalah perampasan hak rakyat. Karena itu, penegakan hukum tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus menjamin hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh siapapun. RUU Perampasan Aset adalah solusi rasional, adil, efektif dan tegas untuk menutup ruang itu,” ujar Kholid.

    RUU ini secara komprehensif mengatur objek yang dapat dirampas, yaitu mulai dari harta hasil tindak pidana, harta yang digunakan untuk kejahatan hingga harta hasil korupsi yang dialihkan kepada pihak lain.

    “Dengan cara ini, RUU Perampasan Aset bukan menambah masalah, melainkan menghadirkan solusi adil bagi rakyat, tegas bagi tindakan pidana korupsi, dan efektif dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.

    Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk melangkah menuju negara maju yang berdaya saing global dan bebas dari korupsi.

  • Pemerintah Respon Suara Demonstrasi dengan Kebijakan Tegas Antikorupsi

    Oleh : Aksara Dwi Wijayanto*)

    Tingginya partisipasi publik dalam menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi belakangan ini mencerminkan semakin kuatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Fenomena ini bukanlah tanda ketidakstabilan, melainkan bukti bahwa demokrasi di Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Pemerintah menyikapi dinamika tersebut dengan pendekatan yang konstruktif, mengedepankan dialog, serta mengambil langkah-langkah kebijakan yang tegas untuk memperkuat komitmen antikorupsi.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menghormati aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai. Ia menyampaikan bahwa setiap tuntutan yang disampaikan dengan baik akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Presiden juga mendorong DPR untuk membuka ruang dialog langsung dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok sipil, sebagai bentuk penguatan komunikasi politik yang sehat. Dalam pernyataannya, Presiden mengajak seluruh warga negara untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah, seraya mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional dengan semangat gotong royong.

    Pernyataan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang inklusif dan responsif terhadap dinamika sosial-politik yang tengah berkembang. Dengan menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menjadikan partisipasi publik sebagai bagian integral dari proses pengambilan kebijakan. Dorongan kepada DPR untuk membuka ruang dialog langsung dengan elemen masyarakat juga memperlihatkan semangat kolaboratif dalam membangun komunikasi politik yang sehat dan terbuka.

    Di tingkat kementerian, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat secara serius. Ia menjelaskan bahwa seluruh tuntutan yang muncul akan dipelajari dan dikaji sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Tito juga menekankan bahwa pemerintah akan

    berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merespons tuntutan yang relevan, baik yang ditujukan kepada eksekutif maupun legislatif. Sikap ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga siap bekerja secara sistematis untuk mengakomodasi aspirasi publik.

    Arahan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam merespons dinamika sosial secara bijak dan terukur. Dengan menekankan pentingnya kesederhanaan dan empati terhadap kondisi masyarakat, pemerintah menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal keteladanan. Langkah ini sekaligus memperkuat citra birokrasi yang adaptif dan tidak abai terhadap sentimen publik.

    Dukungan terhadap kebijakan pemerintah juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Jaringan Resolusi 98, yang terdiri dari para mantan aktivis reformasi, menyatakan bahwa arah kebijakan pemerintah sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan efisiensi anggaran. Haris Rusly Moti, salah satu tokoh utama jaringan tersebut, menyoroti langkah pemerintah dalam mereklamasi jutaan hektar lahan sawit yang dikuasai secara tidak sah sebagai bukti nyata komitmen antikorupsi. Ia juga mengapresiasi kebijakan pengetatan bonus dan tunjangan eksekutif BUMN sebagai bentuk efisiensi fiskal yang berpihak pada rakyat.

    Lebih jauh, Ia menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini kurang terakomodasi. Dalam konteks demonstrasi, Jaringan Resolusi 98 menyerukan agar aksi dilakukan secara damai dan menghindari kekerasan. Mereka menyambut baik komitmen pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang menelan korban jiwa, sebagai bentuk penegakan keadilan dan perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara.

    Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah menunjukkan bahwa demonstrasi bukan dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Pemerintah yang mampu mendengar, merespons, dan bertindak adalah pemerintah yang kuat dan layak mendapat kepercayaan rakyat. Kebijakan antikorupsi yang tegas bukan hanya menjawab tuntutan demonstran, tetapi juga menjadi fondasi bagi masa depan Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.

    Indonesia yang bebas dari korupsi adalah Indonesia yang menjunjung tinggi nilai integritas, keadilan, dan kesejahteraan. Bayangkan sebuah negeri di mana anggaran negara digunakan sepenuhnya untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Dengan kemauan politik yang kuat, partisipasi aktif masyarakat sipil, dan penegakan hukum yang konsisten, cita-cita tersebut bukan mustahil untuk diwujudkan.

    Pemerintah telah memulai langkah besar. Kini saatnya seluruh elemen bangsa bersatu, menjaga momentum, dan terus mengawal kebijakan antikorupsi. Karena Indonesia yang maju dan bermartabat adalah Indonesia yang bersih dari korupsi.

    Jika kamu ingin versi ini disesuaikan untuk media tertentu atau gaya editorial yang lebih formal atau populer, aku bisa bantu sesuaikan lagi.

    Indonesia tanpa korupsi adalah Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kesejahteraan. Bayangkan negeri di mana anggaran publik digunakan sepenuhnya untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Di mana pejabat negara menjadi teladan moral, bukan simbol kemewahan. Dengan komitmen politik yang kuat, dukungan masyarakat sipil, dan penegakan hukum yang konsisten, Indonesia bisa mewujudkan cita-cita tersebut.

    Pemerintah telah memulai langkah besar. Kini saatnya seluruh elemen bangsa bersatu, menjaga momentum, dan terus mengawal kebijakan antikorupsi. Karena Indonesia yang indah adalah Indonesia yang bebas dari korupsi. Indonesia tanpa korupsi bukan sekadar harapan, melainkan tujuan yang bisa dicapai dengan komitmen kolektif. Di negeri yang bebas dari korupsi, anak-anak bisa bermimpi besar tanpa dibatasi ketimpangan, dan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk maju. Itulah Indonesia yang kita cita-citakan, yaitu Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat di mata dunia.

    )* Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Pemerintah

  • Komitmen Pemberantasan Korupsi Bukti Negara Tidak Abai Aspirasi Publik

    Oleh: Ferdian Kristopher

    Pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan politik, melainkan wujud nyata dari komitmen negara dalam menjawab aspirasi publik yang mendambakan pemerintahan bersih dan berintegritas. Di tengah tantangan global dan tuntutan transparansi yang semakin tinggi, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh berbagai institusi, baik pusat maupun daerah, menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap praktik korupsi yang merugikan rakyat.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada sektor-sektor vital seperti dana desa, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang kerap menjadi titik rawan korupsi. Pendekatan persuasif dan represif akan terus dilakukan demi memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan nyata. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi di Papua Pegunungan.

    Komitmen serupa datang dari Majelis Ulama Indonesia yang secara terbuka mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyebut bahwa tekad Presiden merupakan bagian dari Asta Cita poin ke-tujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Dalam pertemuan di Istana Negara, Buya Amirsyah menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai instrumen hukum yang akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. Ia mengajak seluruh komponen bangsa mendukung penuh langkah pemerintah.

    Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, menyuarakan komitmen serupa. Dalam pernyataannya ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Langkah-langkah konkret seperti penguatan pengawasan internal dan pelatihan integritas bagi aparatur sipil negara menjadi bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan.

    Penting untuk disadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan terhadap pelaku, tetapi juga soal membangun sistem yang mencegah korupsi sejak dini. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, dalam forum koordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah, ia menekankan bahwa komitmen kepala daerah dan legislatif adalah kunci keberhasilan upaya antikorupsi. Menurutnya, jika kepala daerah dan DPRD tidak memiliki komitmen, maka upaya pemberantasan korupsi akan sulit berhasil. Pernyataan ini mempertegas bahwa sinergi antarlembaga dan integritas para pemimpin daerah menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

    Selain itu, pendekatan edukatif dan partisipatif juga menjadi strategi penting dalam membangun budaya antikorupsi. Pemerintah melalui KPK dan lembaga terkait terus mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran dan pelayanan publik. Program-program seperti pendidikan antikorupsi di sekolah, pelatihan integritas bagi ASN, serta pelaporan melalui aplikasi digital menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan yang berbasis partisipasi publik.

    Di tengah dinamika politik dan sosial yang kompleks, komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi menjadi penanda bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi prioritas utama. Ketika masyarakat menyuarakan keinginan untuk hidup dalam sistem yang adil dan transparan, pemerintah menjawabnya dengan kebijakan dan tindakan nyata. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan dengan sehat, di mana suara rakyat tidak hanya didengar, tetapi juga direspons secara konkret.

    Lebih jauh, keberhasilan pemberantasan korupsi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan. Anggaran yang bebas dari kebocoran akan lebih efektif digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pendidikan, memperluas akses kesehatan, dan menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian, komitmen antikorupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

    Melihat berbagai langkah yang telah diambil, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pemerintah saat ini berada di jalur yang benar. Dukungan dari tokoh agama, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi telah menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa. Ini adalah bukti bahwa negara tidak abai terhadap aspirasi publik, melainkan menjadikannya sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan.

    Sebagai penutup, kita patut memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas. Di bawah kepemimpinan yang tegas dan visioner, serta dukungan dari berbagai pihak, pemberantasan korupsi bukan lagi sekadar wacana, melainkan gerakan nyata yang terus bergerak maju. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara maju secara ekonomijuga bermartabat dalam tata kelola pemerintahan.

    Pemerintah telah menunjukkan bahwa mereka mendengar, memahami, dan bertindak sesuai dengan harapan rakyat. Kini saatnya kita semua ikut menjaga dan memperkuat komitmen tersebut demi masa depan bangsa yang lebih cerah, dengan terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan, menjaga persatuan, serta mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan bersama. Hanya dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, cita-cita menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berdaya saing dapat benar-benar terwujud.

    )*Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Publik

  • TNI–Polri Komitmen Penuh Wujudkan Rasa Aman di Lingkungan Sosial

    Jakarta – TNI dan Polri menegaskan komitmen penuh untuk menjaga keamanan masyarakat melalui patroli gabungan berskala besar hingga ke tingkat RT/RW. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasca maraknya aksi anarkis dan penjarahan di sejumlah wilayah pada akhir Agustus.

    Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menekankan bahwa kehadiran aparat adalah bentuk nyata negara melindungi warganya.

    “Atas instruksi Bapak Kapolri, kami meminta seluruh Polda dan Polres segera berkoordinasi dengan jajaran TNI. Patroli bersama dilakukan untuk memastikan masyarakat terlindungi dari segala bentuk ancaman, baik perusuh maupun aksi anarkis,” ujarnya.

    Untuk itu, patroli skala besar tidak hanya difokuskan di pusat kota, tetapi juga menjangkau lingkungan perumahan warga. Dengan langkah tersebut, aparat ingin memastikan rasa aman benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

    “Kami pastikan tidak ada ruang bagi anarkisme dan vandalisme. Patroli kami laksanakan hingga ke tingkat RT/RW agar masyarakat merasakan langsung kehadiran negara,” jelasnya.

    Dedi menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kondusivitas. Aparat tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan warga dan tokoh-tokoh setempat.

    “Kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda adalah kunci menjaga stabilitas. Masyarakat adalah mata dan telinga kami di lapangan,” imbuhnya.

    Komitmen serupa juga ditegaskan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ia menekankan bahwa TNI akan mendukung penuh langkah Polri demi stabilitas nasional. Menurutnya, kerja sama lintas institusi menjadi kunci agar pengamanan berjalan efektif di seluruh daerah.

    “Sinergi TNI dan Polri tidak bisa ditawar lagi. Kami siap turun langsung bersama jajaran kepolisian agar situasi tetap terkendali dan rakyat merasa aman,” tegasnya.

    Dukungan tersebut diikuti dengan penekanan pada aspek profesionalisme dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. Jenderal Agus mengingatkan agar setiap prajurit tetap mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap operasi pengamanan.

    “Kami tekankan kepada seluruh prajurit agar bertugas dengan hati, tetap humanis, serta mengutamakan kepentingan rakyat. Tugas kita bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga memastikan masyarakat merasa dilindungi,” pungkasnya.

  • Patroli Gabungan Jadi Wujud Nyata TNI-Polri Berikan Rasa Aman

    Jakarta – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar patroli gabungan berskala besar di sejumlah wilayah strategis, khususnya di Jakarta dan beberapa kota lainnya, pasca rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

    Patroli gabungan ini merupakan langkah konkret dan strategis untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan dilakukan secara mobile maupun stasioner, dengan menyasar titik-titik vital dan lokasi yang dinilai rawan.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan sesuai hukum.

    “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi harus tetap dalam koridor hukum dan tertib,” ujarnya.

    Senada dengan hal tersebut, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi, Mayjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT., atau yang akrab disapa Kosasih, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pasca-demonstrasi.

    “Kami adalah satu kesatuan. Pangdam III/Siliwangi memiliki semboyan Sili Asih, Sili Asuh, dan Sili Wewangi. Seluruh jajaran sudah kami instruksikan untuk saling mendukung, baik dengan Polri maupun pemerintah daerah,” ujar Mayjen Kosasih.

    Ia juga menegaskan bahwa ego sektoral tidak boleh menjadi penghalang dalam penanganan dinamika sosial dan politik.

    “TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kita harus seiring dan sejalan. Komunikasi, saling menghargai, dan perlindungan adalah kunci,” tambahnya.

    Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, turut memberikan pernyataan tegas terkait pentingnya menjaga ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa arahan Kapolri adalah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, terutama pasca aksi unjuk rasa yang sempat berujung anarkis.

    “TNI dan Polri bersinergi penuh untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap aksi anarkisme dan vandalisme,” tegas Komjen Agus.

    Hingga saat ini, situasi di Jakarta terpantau kondusif. Sebanyak 5.369 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dikerahkan untuk mengamankan berbagai titik strategis, termasuk Gedung DPR/MPR RI, Monas, dan Bundaran HI.

    Patroli gabungan ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala dan menyeluruh, tidak hanya di pusat kota tetapi juga hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Langkah ini menunjukkan komitmen TNI-Polri dalam memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial yang berkembang.

  • TNI-Polri Hadirkan Kenyamanan Publik Melalui Operasi Gabungan

    Oleh : Anggara Hidayat )*

    Kebebasan berpendapat merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui media maupun aksi turun ke jalan. Namun, kebebasan itu tentu harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum. Dalam praktiknya, aksi unjuk rasa kerap berpotensi menimbulkan gesekan, baik antar kelompok maupun dengan aparat, yang pada akhirnya bisa berujung pada kericuhan. Untuk mencegah hal tersebut, negara menghadirkan solusi strategis melalui operasi gabungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sinergi ini merupakan wujud komitmen menjaga keamanan, kenyamanan publik, sekaligus memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap bisa tersalurkan tanpa menimbulkan kekacauan.

    Operasi gabungan TNI-Polri dalam pengamanan unjuk rasa memiliki dimensi yang sangat penting. Polri, sesuai mandat konstitusi, memang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri. Namun, ketika eskalasi massa berpotensi meluas dan menimbulkan kerawanan, TNI hadir untuk memberikan dukungan. Kolaborasi keduanya melahirkan kekuatan yang solid, terkoordinasi, dan terukur. Tujuannya jelas, mencegah kericuhan, menjaga ketertiban, serta melindungi keselamatan masyarakat luas yang bisa terdampak jika aksi unjuk rasa berubah menjadi anarkis.

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, operasi skala besar merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah berlanjutnya aksi unjuk rasa mahasiswa dan Ojol pada kerusuhan. Masyarakat yang tidak ada kepentingan keluar malam, diingatkan untuk tetap di rumah, kecuali ada kepentingan darurat membawa orang sakit, ada pekerjaan dan sejenisnya.

    Bentrokan antara aparat dan massa tidak hanya merugikan peserta aksi, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi warga sekitar. Sarana publik rusak, aktivitas ekonomi terganggu, bahkan tak jarang muncul korban jiwa. Dari pengalaman inilah lahir kesadaran bahwa pendekatan keamanan harus lebih terpadu. Kehadiran TNI-Polri dalam satu barisan operasi gabungan menghadirkan keyakinan bahwa situasi serupa dapat dicegah, karena pengendalian massa dilakukan lebih terstruktur, profesional, dan berlapis.

    Operasi gabungan juga membawa dimensi psikologis yang signifikan. Masyarakat umum, yang tidak ikut serta dalam aksi, merasa lebih tenang ketika melihat aparat hadir secara sigap namun humanis. Mereka tidak takut beraktivitas, karena tahu keamanan tetap terjamin. Bagi peserta aksi sendiri, kehadiran aparat dalam jumlah cukup menjadi pengingat agar mereka menyalurkan aspirasi secara damai, tidak terprovokasi, dan menjauhi tindakan anarkis. Dengan kata lain, operasi gabungan berfungsi sebagai benteng pencegah sekaligus penyejuk suasana.

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi. Pihaknya menekankan pentingnya penyelesaian perbedaan melalui musyawarah dan jalur hukum.

    Lebih dari sekadar menghadirkan pasukan di lapangan, TNI-Polri juga mengedepankan strategi komunikasi dan pendekatan humanis. Sebelum aksi berlangsung, aparat melakukan dialog dengan koordinator lapangan, menyusun rencana pengamanan, serta mengedukasi massa tentang aturan yang berlaku. Saat aksi berlangsung, aparat ditugaskan untuk tetap ramah, mengedepankan persuasif, dan hanya bertindak tegas bila situasi benar-benar mendesak. Pendekatan seperti ini memperlihatkan wajah baru aparat keamanan, bukan represif, melainkan protektif dan melayani.

    Operasi gabungan TNI-Polri juga meneguhkan citra negara yang hadir untuk rakyat. Ketika publik menyaksikan sinergi kedua institusi ini, kepercayaan terhadap pemerintah semakin menguat. Mereka yakin bahwa aspirasi rakyat tidak diabaikan, tetapi juga tidak boleh mengorbankan kepentingan bersama berupa keamanan dan kenyamanan publik. Pesan yang disampaikan jelas, demokrasi dan ketertiban bisa berjalan beriringan, asalkan semua pihak mau menghormati aturan dan mengedepankan kepentingan bangsa.

    Dari sisi pembangunan nasional, keberhasilan operasi gabungan dalam mencegah ricuhnya aksi unjuk rasa membawa dampak positif yang luas. Stabilitas keamanan menjadi modal utama untuk pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kelancaran pelayanan publik. Investor tidak ragu menanamkan modal ketika melihat negara mampu mengelola dinamika sosial secara damai. Begitu pula masyarakat kecil, mereka bisa tetap bekerja, berdagang, atau belajar tanpa terganggu kericuhan di jalanan.

    Operasi gabungan ini juga menjadi sarana pembelajaran organisasi dan kepemimpinan bagi TNI-Polri. Dengan berinteraksi di lapangan, kedua institusi semakin memahami karakter dan metode kerja masing-masing. Hasilnya, lahir koordinasi yang lebih baik, yang kelak akan sangat berguna menghadapi tantangan lain seperti bencana alam, ancaman terorisme, atau gangguan keamanan di perbatasan. Kebersamaan dalam mengelola unjuk rasa menjadi latihan nyata membangun sinergi untuk menghadapi situasi lebih kompleks di masa depan.

    Era digital membuat mobilisasi massa lebih cepat, provokasi lebih mudah menyebar, dan potensi konflik lebih sulit diprediksi. Namun, dengan pengalaman yang terus diasah melalui operasi gabungan, aparat diyakini mampu beradaptasi. Yang tidak kalah penting, masyarakat juga diharapkan semakin dewasa dalam menyalurkan aspirasi. Aksi damai akan semakin produktif jika dijalankan dengan tertib, tanpa harus menimbulkan korban.

    Akhirnya, operasi gabungan TNI-Polri merupakan manifestasi nyata dari komitmen negara menghadirkan kenyamanan publik. Sinergi ini membuktikan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa tidak harus menimbulkan ketakutan, melainkan dapat menjadi wadah aspirasi yang sehat sekaligus aman. Dengan dukungan masyarakat dan profesionalisme aparat, Indonesia dapat terus menjaga stabilitas sambil merawat demokrasi.

    )* Pengamat Pertahanan

  • TNI Polri Solid Menjaga Kondusivitas Nasional Demi Rasa Aman Masyarakat

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Kondisi keamanan dan ketertiban nasional merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberlangsungan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terus bergerak, kehadiran aparat negara yang solid menjadi penopang penting agar stabilitas tetap terjaga. Dalam konteks Indonesia, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sangat krusial. Soliditas keduanya bukan hanya simbol sinergi kelembagaan, tetapi juga manifestasi nyata dari komitmen menjaga persatuan bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat.

    TNI dan Polri memiliki mandat yang berbeda tetapi saling melengkapi. TNI berfungsi menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah dari ancaman luar maupun dalam. Sementara Polri berfokus pada pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum. Meskipun berbeda tugas pokok, keduanya kerap bekerja bersama di lapangan, terutama saat menghadapi isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

    Sinergi ini terlihat nyata dalam berbagai momentum, mulai dari pengamanan Pemilu, penanggulangan bencana, hingga penanganan aksi unjuk rasa besar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Keharmonisan hubungan TNI-Polri menjadi modal penting agar masyarakat tetap percaya bahwa negara hadir memberikan perlindungan terbaik.

    TNI dan Polri seringkali melakukan pengamanan gabungan tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga memiliki makna strategis dalam menunjukkan bahwa mereka berdiri netral, profesional, dan berpihak pada rakyat serta konstitusi. Mereka memperlihatkan soliditas dalam pengamanan berbagai agenda nasinal. Kehadiran mereka di lapangan memberikan ketenangan bagi masyarakat untuk menjalani aktivitas tanpa rasa khawatir.

    Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan arahan penting dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Arahan tersebut menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kerja sama antara kedua institusi demi stabilitas nasional yang berkelanjutan.

    Soliditas Polri TNI menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedua lembaga harus “bekerja sama dan sama-sama bekerja” dalam melaksanakan tugas-tugas negara. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat.

    Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa seluruh langkah dalam menghadapi situasi terkini dijalankan secara terukur, profesional, dan sesuai aturan hukum, dengan memperkuat sinergi bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI menekankan pentingnya langkah tegas menghadapi aksi-aksi anarkis di berbagai wilayah. Namun, seluruh tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum. Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Pihaknya memastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

    Polri memastikan penanganan situasi mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dengan prioritas utama melindungi keselamatan masyarakat, personel TNI-Polri, markas komando, asrama, dan objek vital nasional.

    Irjen. Sandi menegaskan, setiap jajaran dari Polda hingga Polsek sudah diinstruksikan untuk mempersiapkan data, strategi, personel, serta sarana prasarana secara matang agar langkah di lapangan tetap disiplin, proporsional, dan profesional. Kerja sama erat TNI dan Polri diyakini menjadi kunci dalam pemulihan keamanan nasional. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

    Selain itu, Polri mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Kebebasan menyampaikan pendapat tetap dihormati, namun harus dilakukan sesuai aturan hukum agar tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum.

    Stabilitas nasional tidak hanya bergantung pada aspek keamanan semata, tetapi juga pada kohesi sosial masyarakat. TNI-Polri seringkali berperan sebagai penengah dalam konflik horizontal yang muncul di berbagai daerah. Melalui pendekatan persuasif, komunikasi sosial, hingga operasi bhakti TNI dan Polri, kehadiran aparat dapat meredam potensi perpecahan dan mendorong terciptanya harmoni di tengah keberagaman bangsa.

    Program-program seperti patroli gabungan, kegiatan sosial, serta penyuluhan keamanan di desa-desa juga menjadi bukti nyata bahwa soliditas TNI-Polri tidak sebatas pada operasi bersenjata, melainkan menyentuh aspek kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan demikian, rasa aman yang dibangun bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis.

    Kunci utama soliditas TNI-Polri terletak pada komitmen menjaga netralitas serta profesionalisme. Dalam setiap situasi, mereka berdiri di atas semua golongan, mengutamakan kepentingan bangsa, dan menjunjung tinggi hukum serta konstitusi. Netralitas ini bukan hanya penting dalam menjaga kepercayaan publik, tetapi juga sebagai fondasi agar keduanya tetap kokoh menghadapi upaya adu domba atau provokasi pihak-pihak tertentu.

    Soliditas TNI dan Polri merupakan aset strategis bangsa dalam menjaga kondusivitas nasional. Kehadiran keduanya yang selalu seiring sejalan memberikan rasa aman bagi masyarakat, menopang jalannya pembangunan, serta memperkokoh persatuan bangsa. Di tengah berbagai tantangan dan ancaman yang terus berkembang, TNI-Polri semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan publik.

    Dengan soliditas yang kokoh, TNI dan Polri tidak hanya menjadi simbol keamanan negara, tetapi juga wujud nyata dari hadirnya negara di tengah rakyat. Pada akhirnya, rasa aman yang dirasakan masyarakat adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi tanpa henti dari dua pilar utama penjaga bangsa ini.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia