Kategori: Uncategorized

  • Kenaikan Pajak Daerah Murni Keputusan Pemerintah Daerah

    Oleh: Ramdhani Hidayat

    Pemerintah daerah belakangan ini mengambil langkah strategis dengan menaikkan pajak daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Kebijakan ini merupakan hasil analisis kebutuhan riil anggaran daerah, bukan tekanan dari pemerintah pusat. Dalam situasi pasca-pandemi, permintaan publik terhadap peningkatan pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur semakin tinggi. Langkah ini menjadi instrumen penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah. Kenaikan pajak daerah merupakan manifestasi nyata dari pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan undang-undang.

    Direktur Eksekutif KPPOD, Dr. Herman N. Suparman, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 di daerah sah dilakukan selama berlandaskan kajian fiskal yang matang dan melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Menurutnya, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pati mencerminkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan fiskal di tingkat daerah. Oleh karena itu, ia menilai keterbukaan dalam menyampaikan simulasi tarif beserta dampaknya menjadi faktor penting agar kebijakan pajak dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang diharapkan dari pemerintah daerah.

    Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa rencana kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen merupakan hasil evaluasi fiskal daerah, mengingat nilai Pajak Bumi dan Bangunan belum mengalami penyesuaian selama 14 tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan inisiatif pemerintah daerah, bukan instruksi dari pemerintah pusat. Menyikapi aspirasi masyarakat, Sudewo membatalkan kebijakan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang sempat menimbulkan dinamika aspirasi masyarakat. Langkah ini menunjukkan sikap pemerintah daerah yang responsif, terbuka terhadap masukan, dan berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan warganya.

    Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya, Dr. Hananto Widodo, MH, menjelaskan bahwa keputusan Bupati Pati terkait penyesuaian tarif PBB berada dalam kewenangan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menilai kebijakan tersebut sah secara hukum dan dapat dibahas secara konstruktif. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak terhadap masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa penerapan kebijakan pajak daerah sebaiknya disertai dialog terbuka dan penjelasan yang memadai, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah.

    Secara umum, penyesuaian tarif pajak daerah merupakan instrumen strategis untuk memperkuat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Pasca pandemi, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan mendesak dalam pendanaan sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dengan mengoptimalkan PAD secara mandiri, efektivitas belanja daerah dapat ditingkatkan karena alokasi dana menuju program prioritas lokal menjadi lebih cepat. Kemandirian fiskal ini sekaligus menunjukkan kemampuan daerah dalam merancang strategi pembangunan yang sesuai karakter dan kebutuhan wilayahnya.

    Meskipun kebijakan kenaikan pajak kerap memunculkan resistensi, langkah tersebut mencerminkan keberanian pemerintah daerah menjalankan otonomi sesuai koridor hukum. Agar pelaksanaan kebijakan lebih berhasil, terdapat tiga strategi utama yang dapat diterapkan. Pertama, sosialisasi publik secara menyeluruh, termasuk pemaparan alasan kenaikan dan simulasi dampaknya bagi masyarakat. Kedua, penyelenggaraan musyawarah publik seperti musrenbang untuk memperkuat kepercayaan warga. Ketiga, digitalisasi proses pembayaran guna meningkatkan kemudahan dan kepatuhan wajib pajak. Ketiga pilar ini akan memastikan kebijakan pajak daerah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dan inklusif.

    Keterbukaan dialog antara pemerintah dan masyarakat tergambar jelas dalam langkah cepat Pemkab Pati membatalkan kenaikan tarif saat terjadi protes massal. Tindakan ini mencerminkan praktik demokrasi partisipatif, di mana pengambilan keputusan tidak hanya tepat secara prosedur fiskal, tetapi juga dapat diterima secara sosial. Pemanfaatan mekanisme hukum, seperti hak interpelasi DPRD dan evaluasi publik, menjadi instrumen penting untuk menyempurnakan kebijakan. Hal ini menegaskan pemahaman bahwa kebijakan fiskal daerah idealnya lahir dari proses interaksi sehat antara pemerintah dan warganya.

    Perlu dipahami bahwa kebijakan pajak daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah, berbeda dengan kebijakan PPN atau PPnBM yang menjadi ranah pemerintah pusat. Otonomi fiskal memberi ruang bagi daerah untuk mengelola sumber pendapatan secara optimal sesuai dengan kebutuhan lokal dan mandat pembangunan. Pendekatan ini menempatkan pemerintah daerah sebagai aktor utama dalam menentukan arah pembangunan, sekaligus mendorong pemanfaatan potensi wilayah secara maksimal.

    Dari perspektif yang lebih luas, penyesuaian tarif pajak daerah harus dilihat sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat basis fiskal daerah secara berkelanjutan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri berperan membina dan memfasilitasi proses tersebut, sebagaimana disampaikan Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. Fungsi pembinaan dan pengawasan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan akuntabilitas serta kesesuaian teknis kebijakan.

    Dengan mengedepankan transparansi, digitalisasi, dan partisipasi publik, kebijakan pajak daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan fiskal, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik. Dana pajak yang terhimpun dapat dialokasikan langsung ke program yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan penyediaan layanan pendidikan yang lebih baik. Langkah ini menjadi motor penggerak untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

    Pada akhirnya, kebijakan kenaikan pajak daerah merupakan bukti bahwa pemerintah daerah mampu berinovasi dan bersikap proaktif dalam mengelola keuangan daerah. Dengan dasar hukum yang kuat, kajian fiskal yang komprehensif, dan keterlibatan publik yang luas, kebijakan ini relevan untuk didukung. Respons cepat dalam mengoreksi kebijakan ketika mendapat masukan masyarakat adalah manifestasi nyata dari semangat otonomi dan demokrasi yang berkeadaban.

    )*Penulis merupakan pengamat kebijakan publik

  • Dewi Puspitorini Bawa Semangat Guyub, Alumni UI We Care Jadi Momentum Kebersamaan

    Jakarta — Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) tengah memasuki fase penting dengan penyelenggaraan pemilihan Ketua Umum periode 2025–2028. Dari sejumlah kandidat, nama dr. Dewi Puspitorini, Sp.P, MARS, alumni Fakultas Kedokteran UI angkatan 1987, mendapat perhatian luas berkat gagasan segar yang menekankan kolaborasi lintas fakultas dan lintas generasi.

    Dewi yang mendapat nomor urut 6 dalam pencalonan ini membawa visi besar bertajuk “Membangun ILUNI UI yang guyub, progresif, inklusif, dan berdampak nyata bagi alumni, almamater, dan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.” Dengan semangat “guyub” sebagai poros gerak, Dewi mengajak alumni membangun solidaritas melalui tagline “U & I Guyub, U and I become Us.”

    “Guyub bukan hanya soal kebersamaan, tapi kekuatan untuk bergerak maju secara kolektif,” tegas Dewi Puspitorini.

    Salah satu program unggulan yang ditawarkan adalah digitalisasi total ILUNI UI melalui pengembangan platform UI Connect. Platform tersebut akan menjadi ruang interaktif yang mempertemukan alumni dari berbagai wilayah hingga mancanegara, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih efektif.

    Dukungan terhadap Dewi juga datang dari Ketua Umum ILUNI Fakultas Kedokteran UI, Dr. Wawan Mulyawan. “Dewi adalah sosok yang mampu merangkul lintas fakultas dan generasi, dan sangat memahami tantangan yang dihadapi alumni saat ini,” ujar Wawan Mulyawan.

    Kiprah panjang Dewi menambah bobot kepemimpinannya. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Profesi Tenaga Kesehatan RSPAD serta dipercaya menjadi dokter pribadi Presiden. Di lingkungan organisasi alumni, Dewi pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum ILUNI FKUI, Wakil Ketua Umum ILUNI FKUI, Sekum FIAKSI, hingga Ketua IKAMARS UI.

    Selain fokus pada pemilihan, Dewi juga mendorong kegiatan nyata untuk memperkuat solidaritas alumni. Salah satunya melalui acara “Alumni UI We Care!” yang telah digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Gedung IASTH, Jakarta Pusat. Acara ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan melibatkan alumni lintas fakultas, mahasiswa tingkat akhir, fresh graduate, pelaku industri, profesional, hingga komunitas bisnis.

    Kegiatan tersebut menghadirkan beragam acara, mulai dari job fair yang membuka peluang kerja di berbagai sektor industri, talkshow kewirausahaan, bazar kuliner UMKM alumni, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga panggung hiburan.

    Dengan visi inklusif, strategi digitalisasi, serta program yang konkret, Dewi Puspitorini menegaskan bahwa kepemimpinan ILUNI UI ke depan tidak hanya memperkuat internal organisasi, tetapi juga menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat luas. Semangat kebersamaan inilah yang ia dorong sebagai landasan menjadikan ILUNI UI adaptif, modern, dan berdaya saing global.

  • Alumni UI We Care, Momentum Dewi Puspitorini Tawarkan Wajah Baru ILUNI UI

    Jakarta – Calon Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025–2028, dr. Dewi Puspitorini, Sp.P, MARS, menegaskan komitmennya menghadirkan organisasi alumni yang inklusif, modern, dan memberi dampak nyata bagi bangsa. Pernyataan itu ia sampaikan dalam kegiatan “Alumni UI We Care!” di Gedung IASTH, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

    Acara tersebut bukan hanya menjadi ajang temu alumni, tetapi juga menghadirkan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Rangkaian kegiatan meliputi job fair, talkshow kewirausahaan, bazar UMKM alumni, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

    “Guyub bukan sekadar kebersamaan, melainkan kekuatan untuk bergerak maju secara kolektif. Alumni UI harus menunjukkan peran nyata, tidak hanya di kampus, tapi juga di tengah masyarakat,” ujar Dewi Puspitorini.

    Ia menjelaskan bahwa konsep kebersamaan melalui tagline “U & I Guyub, U and I become Us” akan diwujudkan dengan langkah konkret, salah satunya transformasi digital melalui platform UI Connect.

    “Teknologi harus digunakan untuk mendekatkan, bukan membatasi. Dengan UI Connect, alumni dari seluruh dunia bisa tetap terhubung dalam satu ekosistem yang inklusif dan dinamis,” jelasnya.

    Selain inovasi digital, Dewi juga menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang profesional dan transparan. “ILUNI UI harus menjadi contoh organisasi yang bersih, terbuka, dan berdampak nyata bagi bangsa. Legitimasi lahir dari akuntabilitas yang konsisten,” tegas Dewi Puspitorini.

    Ia turut menyoroti kesejahteraan alumni dengan merencanakan program dukungan terukur, mulai dari layanan kesehatan, dukungan psikologis, hingga bantuan finansial. “Kesejahteraan alumni, baik fisik maupun mental, adalah investasi untuk memperkuat peran ILUNI UI ke depan,” pungkasnya.

    Dukungan untuk Dewi datang dari sejumlah alumni, salah satunya Ketua Umum ILUNI Fakultas Kedokteran UI, dr. Wawan Mulyawan. “Dewi memiliki visi yang jelas dan kapasitas nyata. Ia bisa memadukan kompetensi profesional dengan semangat kolaboratif untuk menyatukan keberagaman alumni,” kata Wawan.

    Pemilihan Ketua Umum ILUNI UI dijadwalkan berlangsung pada 23–24 Agustus 2025 melalui sistem e-voting. Mekanisme ini diharapkan memperluas partisipasi sekaligus memperkuat legitimasi hasil pemilihan.

    Melalui momentum “Alumni UI We Care!”, Dewi Puspitorini menegaskan arah baru ILUNI UI dengan visi inklusif, strategi digitalisasi, serta perhatian pada kesejahteraan anggota untuk mewujudkan organisasi yang adaptif dan berkontribusi nyata bagi bangsa

  • Alumni UI We Care Jadi Momentum Dewi Puspitorini Dorong Transformasi Digital ILUNI UI

    Jakarta – Calon Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025–2028, dr. Dewi Puspitorini, Sp.P, MARS, menegaskan visinya untuk menghadirkan organisasi alumni yang inklusif, modern, dan memberi dampak nyata bagi bangsa. Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan “Alumni UI We Care!” yang berlangsung di Gedung IASTH, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

    Acara ini tidak sekadar menjadi ajang temu alumni, melainkan menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Rangkaian kegiatan berupa job fair, talkshow kewirausahaan, bazar UMKM alumni, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis menunjukkan ILUNI UI sebagai wadah yang adaptif dan bermanfaat.

    “Guyub bukan sekadar kebersamaan, melainkan kekuatan untuk bergerak maju secara kolektif. Alumni UI harus menunjukkan peran nyata, tidak hanya di kampus, tapi juga di tengah masyarakat,” ujar Dewi Puspitorini.

    Dewi menjelaskan, konsep kebersamaan melalui tagline “U & I Guyub, U and I become Us” akan diwujudkan dengan langkah konkret. Salah satunya adalah transformasi digital melalui platform UI Connect yang menjadi medium keterhubungan alumni lintas daerah dan negara.

    “Teknologi harus digunakan untuk mendekatkan, bukan membatasi. Dengan UI Connect, alumni dari seluruh dunia bisa tetap terhubung dalam satu ekosistem yang inklusif dan dinamis,” jelas Dewi Puspitorini.

    Selain inovasi digital, Dewi juga menyoroti tata kelola organisasi. Menurutnya, ILUNI UI harus memiliki sistem manajemen yang profesional dan transparan agar mampu menjadi teladan. “ILUNI UI harus menjadi contoh organisasi yang bersih, terbuka, dan berdampak nyata bagi bangsa. Legitimasi lahir dari akuntabilitas yang konsisten,” tegas Dewi Puspitorini.

    Isu kesejahteraan alumni juga tidak luput dari perhatiannya. Ia memandang penting program dukungan yang terukur, mulai dari layanan kesehatan, dukungan psikologis, hingga bantuan finansial. “Kesejahteraan alumni, baik fisik maupun mental, adalah investasi untuk memperkuat peran ILUNI UI ke depan,” pungkas Dewi Puspitorini.

    Dukungan terhadap Dewi turut mengalir dari kalangan alumni. dr. Wawan Mulyawan, Ketua Umum ILUNI Fakultas Kedokteran UI, menilai Dewi memiliki kapasitas dan visi yang dibutuhkan organisasi di era perubahan cepat. “Dewi memiliki visi yang jelas dan kapasitas nyata. Ia bisa memadukan kompetensi profesional dengan semangat kolaboratif untuk menyatukan keberagaman alumni,” kata Wawan Mulyawan.

    Pemilihan Ketua Umum ILUNI UI dijadwalkan berlangsung pada 23–24 Agustus 2025 dengan sistem e-voting. Mekanisme ini dinilai mampu memperluas partisipasi, sekaligus memperkuat legitimasi hasil pemilihan.

    Melalui momentum “Alumni UI We Care!”, Dewi Puspitorini menegaskan arah baru ILUNI UI. Dengan visi inklusif, strategi digitalisasi, dan perhatian pada kesejahteraan anggota, Dewi menawarkan wajah organisasi alumni yang lebih adaptif, transparan, dan berkontribusi nyata bagi bangsa.

  • Hilirisasi Buka Lapangan Pekerjaan dan Arah Ekonomi

    Oleh: Winna Nartya *)

    Dalam perdebatan publik, hilirisasi kerap direduksi menjadi larangan ekspor bahan mentah atau pembangunan smelter. Padahal, substansi kebijakan ini jauh melampaui industri berat. Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Sona Maesana, menekankan bahwa hilirisasi adalah soal penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan, kemandirian ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja, serta penentuan arah masa depan bangsa. Ia melihat, dari pengalamannya di dunia usaha dan kini di ranah kebijakan, bahwa hilirisasi hanya akan bertahan bila ekosistem investasinya sehat dan ada keberpihakan pada pelaku lokal. Karena itu, ia menilai sekadar mendirikan pabrik tidak cukup; pertanyaan kuncinya adalah siapa yang menikmati nilai tambahnya dan bagaimana rantai pasoknya melibatkan anak bangsa secara aktif. Dalam pandangannya, hilirisasi mesti membuka pekerjaan lokal, mengikutsertakan UKM, dan menaikkan kelas pengusaha Indonesia melalui kemitraan yang nyata.

    Di ranah kebijakan, Sona Maesana menjelaskan pemerintah mendorong integrasi antara pelaku lokal dan asing, memberi insentif bagi investor yang membina industri lokal, serta menata regulasi yang transparan agar tumpang tindih perizinan berkurang. Ia juga menilai kecepatan dan kepastian perizinan lebih penting daripada angka komitmen investasi di atas kertas, karena tanpa eksekusi yang jelas, angka hanyalah janji. Sebagai jembatan antara bahasa investor dan bahasa pemerintah, ia mendorong cara pandang baru: bukan sekadar “menjual proyek”, melainkan menumbuhkan kepercayaan jangka panjang. Ia pun mengingatkan bahwa hilirisasi tidak berhenti pada mineral dan logam; sektor digital, pertanian, farmasi, hingga ekonomi kreatif perlu masuk orbit hilirisasi melalui keterhubungan startup kesehatan dengan BUMN farmasi, petani dengan pembeli industri lewat platform lokal, serta skema yang mengkomersialisasikan inovasi kampus.

    Di tingkat kelembagaan, peta jalan hilirisasi diperkuat oleh kolaborasi antarpemerintah, industri, dan kampus. Himpunan Kawasan Industri (HKI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan Asta Cita untuk mendorong kemandirian ekonomi, memperkuat keberlanjutan, dan mempercepat inovasi teknologi sebagai pilar pertumbuhan. Ia menegaskan peran HKI sebagai penghubung sektor industri, pendidikan, dan pemerintah untuk melahirkan daya saing berbasis pengetahuan dan inovasi. Ruang lingkupnya meliputi penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan industri, kolaborasi riset untuk mempercepat hilirisasi dan menarik investasi, serta peningkatan daya saing melalui pembentukan SDM industri yang unggul.

    Contoh konkret hilirisasi yang langsung menyentuh pasar tenaga kerja tampak di Aceh. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah, menyerukan penghentian ekspor karet mentah karena pabrik pengolahan di Aceh Barat, yaitu PT Potensi Bumi Sakti, siap beroperasi menampung seluruh produksi lokal. Ia menilai pengolahan di dalam daerah penting untuk mendorong hilirisasi, membuka lapangan kerja, dan menaikkan kesejahteraan. Pabrik yang berdiri di lahan 25 hektare itu memiliki kemampuan mengolah 2.500 ton karet kering per bulan, dan pemerintah daerah menilai stabilitas serta keamanan investasi harus dijaga agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat Aceh.

    Di klaster pangan–petrokimia, hilirisasi juga dikuatkan melalui kemitraan strategis. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa perusahaan memperluas kerja sama dengan Petronas Chemicals Group Berhad untuk memperkuat ketahanan pangan regional sekaligus mendorong hilirisasi pupuk dan petrokimia di Indonesia. Kolaborasi ini mencakup penjajakan sinergi pasokan urea dan amonia, transfer pengetahuan teknis dan operasional, serta penguatan tata kelola Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (Health, Safety, and Environment/HSE).

    Jika ditautkan, tiga simpul di atas, yakni kebijakan investasi yang berpihak pada pelaku lokal, penguatan link–match kampus–industri, dan proyek pengolahan komoditas serta petrokimia, menggambarkan logika hilirisasi yang lengkap. Lapangan kerja tidak hanya muncul di pabrik utama, melainkan juga pada efek pengganda: logistik bahan baku, jasa pemeliharaan mesin, kemasan, transportasi, layanan digital rantai pasok, hingga jasa keuangan dan asuransi. Dengan kurikulum yang diselaraskan, talenta lokal tidak sekadar menjadi tenaga operasional, melainkan juga teknisi, analis proses, dan manajer rantai pasok. Di hulu, petani dan pekebun terdorong meningkatkan produktivitas karena ada kepastian serapan; di hilir, pasar lebih stabil karena produk bernilai tambah dihasilkan di dalam negeri.

    Hilirisasi yang sedang dirajut pemerintah sebagai upaya menegakkan “keadilan produktif”: nilai tambah tidak berhenti di neraca korporasi, tetapi mengalir ke rumah tangga pekerja, petani, dan pelaku UKM. Pemerintah telah menandai bahwa esensi hilirisasi bukan mengejar investasi cepat, melainkan investasi yang tumbuh bersama ekosistem lokal; sejalan dengan gagasan kebijakan sebagai praktik kebijaksanaan dalam memilih instrumen yang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga adil secara sosial.

    Hilirisasi adalah jalan panjang, tetapi arahnya kian jelas: nilai tambah diciptakan di dalam negeri, pengetahuan diinternalisasi, dan pekerjaan bermakna diperluas. Ketika pabrik menyerap produksi lokal, ketika kampus dan kawasan industri menyatu dalam kurikulum dan riset, ketika pupuk dan petrokimia memperkuat ketahanan pangan dan energi, ketika bahasa investor dan bahasa pemerintah bertemu dalam eksekusi yang cepat dan pasti, kita sedang memindahkan gravitasi ekonomi dari komoditas mentah menuju inovasi serta manufaktur bernilai tambah. Itulah hilirisasi yang berpihak, yang bukan hanya menambah angka PDB, tetapi mengangkat martabat kerja warganya.

    *) Penulis adalah Pemerhati Ekonomi

  • Program Hilirisasi: Agenda Kebijakan Publik yang Mencetak Lapangan Pekerjaan

    Oleh: Arifah Winarni *)

    Dari sudut pandang manajemen kebijakan, hilirisasi yang baik bukan sekadar menambah pabrik atau melarang ekspor bahan mentah, melainkan membangun ekosistem nilai tambah yang mengaitkan investasi, pemasok lokal, talenta, dan pasar sehingga tercipta pekerjaan berkualitas. Desain kebijakan diuji pada tiga hal: keberpihakan pada pelaku lokal, kepastian dan kecepatan eksekusi, serta penggandaan manfaat ekonomi sampai ke rumah tangga produsen kecil. Kerangka seperti itu sedang dirajut pemerintah, dari penguatan rantai nilai di daerah, penyelarasan kampus–industri, hingga kemitraan strategis di pangan–petrokimia agar efek serap tenaga kerja terasa merata.

    Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Sona Maesana, memandang hilirisasi sebagai urusan nilai tambah, kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan arah masa depan bangsa. Ia menilai pengalaman di dunia usaha dan kini di kebijakan menunjukkan hilirisasi yang berkelanjutan hanya mungkin bila ekosistem investasi sehat dan ada keberpihakan pada pengusaha lokal. Karena itu, ia menekankan integrasi pelaku lokal–asing, insentif bagi investor yang membina industri lokal, dan regulasi yang transparan agar tumpang-tindih perizinan ditekan. Dalam kerangka yang lebih luas, ia melihat hilirisasi tak berhenti di mineral dan logam, melainkan merambah sektor digital, pertanian, farmasi, dan kreatif, termasuk menghubungkan startup kesehatan dengan BUMN farmasi, mengaitkan petani ke pembeli industri via platform lokal, dan mengkomersialisasikan inovasi kampus melalui skema hilirisasi riset.

    Kebijakan tidak bekerja di ruang hampa, ia membutuhkan simpul kemitraan. Himpunan Kawasan Industri (HKI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menilai kerja sama tersebut merupakan bagian dari perwujudan Asta Cita untuk mendorong kemandirian ekonomi, memperkuat keberlanjutan, dan mempercepat inovasi teknologi sebagai pilar pertumbuhan. Ia menegaskan peran HKI sebagai jembatan sektor industri dan institusi pendidikan bersama pemerintah untuk menciptakan daya saing berbasis pengetahuan dan inovasi. Ruang lingkupnya mencakup penyelarasan kurikulum industri, kolaborasi riset untuk mempercepat hilirisasi dan menarik investasi, serta peningkatan daya saing investasi melalui penciptaan SDM unggul.

    Di tingkat daerah, contoh yang konkret datang dari Aceh. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah, mendorong penghentian ekspor karet mentah karena pabrik pengolahan di Aceh Barat, PT Potensi Bumi Sakti (PBS), siap menyerap seluruh produksi lokal. Ia memandang langkah ini krusial untuk mendorong hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan. Pabrik tersebut berdiri di lahan 25 hektare dengan kemampuan mengolah 2.500 ton karet kering per bulan, dan ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan serta stabilitas investasi agar manfaatnya dirasakan rakyat Aceh. Di sisi kebijakan daerah, integrasi rantai pasok menjadi fokus, sementara inisiatif lain seperti penggilingan gabah di Aceh Utara memperlihatkan bahwa hilirisasi bukan monopoli satu komoditas, melainkan pola pikir industrialisasi yang merangkul hasil bumi.

    Pada klaster pangan–petrokimia, kemitraan lintas batas mempertebal pondasi hilirisasi. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjelaskan perluasan kerja sama dengan Petronas Chemicals Group Berhad untuk memperkuat ketahanan pangan nasional–regional dan mendorong hilirisasi pupuk serta petrokimia. Ruang lingkupnya meliputi sinergi pasokan urea dan amonia, transfer pengetahuan teknis–operasional, dan penguatan tata kelola Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (HSE). Ia juga menyampaikan kesepakatan studi kelayakan bersama untuk pengembangan teknologi pabrik metanol agar hilirisasi petrokimia mengurangi ketergantungan impor dan mendorong kemandirian energi. Bagi perusahaan, kerja sama ini bukan semata pasokan produk, melainkan penguatan kehandalan operasional, penguasaan teknologi, dan jaringan kemitraan agar daya saing industri nasional semakin solid menghadapi tantangan global.

    Dari perspektif manajemen kebijakan publik, benang merahnya jelas bahwa pemerintah berperan sebagai arsitek ekosistem. Integrasi lokal–asing dan perizinan yang cepat, agenda HKI yang menyambungkan kampus–industri, langkah Aceh yang mengunci bahan baku tetap diolah di daerah, dan kemitraan Pupuk Indonesia yang memperluas hilirisasi di petrokimia, semuanya mengarah pada “governance of delivery”—bagaimana keputusan berubah menjadi lapangan kerja. Kritik umum terhadap hilirisasi biasanya menyasar risiko enclave—nilai tambah terakumulasi di segelintir titik. Di sinilah desain kebijakan memagari hasil dengan prasyarat kemitraan lokal dan transfer pengetahuan, sebagaimana digarisbawahi Sona Maesana ketika menekankan bahwa investasi yang dikejar bukan sekadar cepat, melainkan yang tumbuh bersama ekosistem lokal. Kasus Aceh memperlihatkan bagaimana kunci kebijakan—menahan bahan baku untuk diolah di tempat—sekaligus membutuhkan pengawalan stabilitas investasi dan integrasi pasok supaya dampaknya langsung ke petani dan pekerja. Sementara itu, kerja sama Pupuk Indonesia menandai bagaimana hilirisasi di sektor strategis memperkuat daya saing tanpa melepaskan standar keselamatan dan lingkungan.

    Pada akhirnya, keberhasilan hilirisasi diukur dari seberapa banyak keluarga yang memperoleh penghidupan lebih baik dan seberapa kuat kompetensi industri yang kita bangun. Dengan membaca sinyal kebijakan—integrasi pelaku lokal–asing, percepatan perizinan, pengikatan bahan baku di daerah, dan kemitraan teknologi di petrokimia—kita melihat agenda yang bergerak dari wacana ke implementasi. Hilirisasi model ini bukan hanya menambah angka di neraca, tetapi mengalirkan nilai tambah ke pekerja, petani, dan pelaku UKM. Itulah esensi kebijakan publik yang berpihak: mencetak pekerjaan, menumbuhkan kapasitas nasional, dan menegakkan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.

    *) Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik

  • Hilirisasi Jadi Kunci Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja Baru

    Oleh: Nancy Dora

    Hilirisasi telah menjadi strategi kunci yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka jutaan lapangan kerja baru di berbagai sektor strategis. Kebijakan ini terbukti mampu mengubah paradigma pembangunan dari sekadar mengekspor bahan mentah menjadi memproduksi barang bernilai tambah tinggi, sehingga menciptakan peluang kerja yang luas bagi masyarakat. Dengan dukungan investasi, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas sektor, hilirisasi kini dipandang sebagai instrumen vital untuk memperkuat daya saing nasional.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa sektor perkebunan memiliki potensi besar dalam hilirisasi untuk menyerap hingga 8,6 juta tenaga kerja, mulai dari proses budidaya hingga pengolahan hasil. Komoditas seperti kelapa, kakao, mete, kopi, sawit, dan kapas, jika diolah menjadi produk turunan bernilai tambah tinggi, mampu menghasilkan keuntungan berlipat ganda bagi petani dan industri dalam negeri. Sebagai contoh, kelapa dapat diubah menjadi Virgin Coconut Oil (VCO) dengan nilai jual yang meningkat drastis dibandingkan harga kelapa mentah. Menurutnya, nilai tambah komoditas harus dinikmati di dalam negeri dan menjadi pengungkit kesejahteraan petani, bukan hanya menguntungkan pasar luar negeri.

    Komitmen ini juga diperkuat oleh ajakan kepada generasi muda, khususnya anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), untuk terlibat aktif dalam pengembangan hilirisasi pertanian. Dengan keunggulan sumber daya alam yang melimpah dan kemampuan produksi sepanjang tahun, Indonesia memiliki posisi strategis untuk menguasai rantai pasok global produk turunan pertanian. Peran pengusaha muda sangat diperlukan untuk membawa ide-ide segar, mengembangkan inovasi, dan membangun jaringan pemasaran internasional yang mampu mengangkat produk lokal ke panggung dunia.

    Dari sisi energi dan sumber daya mineral, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa terdapat 18 proyek hilirisasi yang berpotensi menciptakan 276.636 lapangan kerja langsung maupun tidak langsung. Proyek-proyek ini mencakup hilirisasi di sektor minerba, pertanian, kelautan, transisi energi, dan ketahanan energi. Nilai investasinya mencapai puluhan miliar dolar AS, dengan penyerapan tenaga kerja signifikan di berbagai wilayah Indonesia. Upah yang ditawarkan juga dijanjikan lebih tinggi dari standar minimum, memberikan daya tarik lebih bagi tenaga kerja terampil untuk terlibat dalam proyek-proyek ini.

    Selain menciptakan lapangan kerja, hilirisasi di sektor energi dan minerba diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi di berbagai daerah. Lokasi-lokasi proyek strategis seperti ini akan memacu pembangunan infrastruktur, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, dan menghidupkan sektor pendukung seperti transportasi, jasa konstruksi, hingga perdagangan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan investor global menjadi faktor penting untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

    Contoh nyata keberhasilan hilirisasi dapat dilihat pada inisiatif strategis Grup MIND ID di Mempawah, Kalimantan Barat, melalui hilirisasi aluminium terintegrasi dari hulu hingga hilir. Proyek ini telah menciptakan sekitar 3.130 lapangan kerja langsung, mulai dari operasional Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase I dan II, hingga pembangunan smelter aluminium baru dan fasilitas pengolahan bauksit. Setiap pekerja yang terserap juga mendapatkan program pelatihan dan pengembangan keterampilan, sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing tenaga kerja lokal dalam jangka panjang.

    Inisiatif ini tidak hanya menciptakan pekerjaan di sektor utama, tetapi juga memberikan multiplier effect yang signifikan bagi sektor pendukung. Industri logistik, transportasi, UMKM, serta jasa konstruksi ikut terdorong oleh adanya proyek-proyek hilirisasi. Dengan melibatkan masyarakat sekitar secara langsung, dampak positifnya meluas ke berbagai lapisan ekonomi daerah, menciptakan ekosistem industri yang inklusif dan berkelanjutan.

    Dalam konteks pembangunan nasional, hilirisasi adalah wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi bahwa sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pendekatan ini memberikan manfaat ganda: mengoptimalkan nilai tambah komoditas sekaligus menciptakan kesempatan kerja luas bagi tenaga kerja lokal. Keberhasilan hilirisasi memerlukan perencanaan matang, dukungan investasi besar, serta komitmen semua pihak untuk terus berinovasi dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

    Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, hilirisasi berpotensi menjadi lokomotif utama penciptaan jutaan lapangan kerja baru. Setiap proyek yang dijalankan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga investasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui pelatihan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal, hilirisasi dapat memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tercipta bersifat inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

    Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi kebijakan dan memastikan bahwa setiap program hilirisasi benar-benar berjalan sesuai rencana. Perlu adanya dukungan regulasi yang adaptif, kemudahan perizinan, serta jaminan kepastian investasi agar pelaku usaha dan investor tetap tertarik menanamkan modal di sektor ini. Hilirisasi tidak hanya tentang memproses bahan mentah menjadi produk jadi, tetapi juga tentang membangun kemandirian ekonomi, mengurangi ketergantungan impor, dan memperluas peluang kerja bagi generasi mendatang.

    Dengan potensi yang begitu besar, hilirisasi harus terus menjadi prioritas utama pembangunan nasional. Melalui pendekatan terintegrasi dan kolaboratif, Indonesia dapat memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menciptakan jutaan lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan ekonomi, dan memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

    *Penulis adalah Ekonom

  • Hilirisasi Perkuat Fondasi Ekonomi dan Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

    Oleh : Andika Pratama

    Transformasi ekonomi Indonesia tengah memasuki babak baru melalui strategi hilirisasi yang kian masif di berbagai sektor strategis. Hilirisasi bukan sekadar jargon pembangunan, melainkan langkah konkret untuk mengubah struktur ekonomi dari berbasis ekspor bahan mentah menjadi pengolahan bernilai tambah tinggi. Langkah ini diyakini mampu memperkuat fondasi perekonomian nasional, membuka jutaan lapangan kerja baru, dan mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.

    Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menjadi salah satu motor penggerak percepatan investasi hilirisasi dengan mengedepankan sinergi lintas sektor. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan berperan aktif sebagai jembatan antara sektor industri, dunia pendidikan, dan pemerintah. Tujuannya jelas, yakni membangun daya saing baru yang berbasis pengetahuan dan inovasi sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat terdongkrak hingga 8 persen dalam lima tahun ke depan.

    Ma’ruf menekankan bahwa keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada kelancaran arus investasi. Proses perizinan yang cepat dan efisien dari pemerintah pusat hingga daerah menjadi kunci untuk menarik investor, baik domestik maupun mancanegara. Kawasan industri, proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi khusus dipandang sebagai pusat pertumbuhan baru yang mampu menarik investasi berskala besar, memfasilitasi transfer teknologi, serta menciptakan peluang kerja luas bagi masyarakat.

    Selain memperkuat infrastruktur industri, HKI juga menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai prioritas utama. Hilirisasi tidak akan berjalan optimal tanpa tenaga kerja yang terampil dan inovatif. Oleh karena itu, HKI menggagas kolaborasi erat dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan pelaku industri untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi berbasis teknologi terkini. Program ini diharapkan mampu melahirkan SDM unggul yang siap mengelola industri modern dan bersaing di tingkat global.

    Sejalan dengan inisiatif tersebut, sektor pertanian juga menjadi sorotan utama dalam agenda hilirisasi nasional. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa hilirisasi komoditas perkebunan memiliki potensi besar menyerap hingga 8,6 juta tenaga kerja, mulai dari budidaya hingga pengolahan hasil. Ia menyebutkan bahwa komoditas seperti kelapa, kakao, mete, kopi, sawit, dan kapas mampu diolah menjadi produk turunan bernilai tinggi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berdaya saing di pasar ekspor.

    Amran mengajak pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk terlibat aktif dalam proses hilirisasi pertanian. Menurutnya, generasi muda memiliki energi, kreativitas, dan semangat kewirausahaan yang diperlukan untuk mempercepat modernisasi sektor ini. Keterlibatan HIPMI dinilai penting untuk memastikan bahwa hilirisasi tidak hanya menjadi kebijakan pemerintah, tetapi juga gerakan bersama seluruh komponen bangsa.

    Ketua Umum BPD HIPMI DIY, Ekawati Rahayu Putri, menyambut ajakan tersebut dengan optimisme. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi motor penggerak hilirisasi di sektor pertanian, berperan aktif dalam membangun ketahanan pangan nasional, dan mendorong swasembada. Dukungan pengusaha muda diharapkan dapat memperluas jaringan pemasaran, mengembangkan inovasi produk, serta memperkuat ekosistem industri hilir yang berkelanjutan.

    Peluang besar yang ditawarkan hilirisasi tidak hanya berdampak pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada pemerataan ekonomi antarwilayah. Dengan tersebarnya kawasan industri dan sentra pengolahan di berbagai provinsi, distribusi manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat di luar pusat-pusat pertumbuhan tradisional seperti Jawa. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan memperkuat daya saing daerah.

    Hilirisasi juga memiliki efek berantai terhadap penguatan ketahanan ekonomi nasional. Dengan mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ekspor bahan mentah yang rentan terhadap fluktuasi harga global, sekaligus meningkatkan devisa negara melalui ekspor produk olahan. Selain itu, keberadaan industri hilir di dalam negeri akan menciptakan rantai pasok yang lebih kuat, mendorong inovasi, dan meningkatkan efisiensi produksi.

    Keberhasilan hilirisasi membutuhkan sinergi yang melibatkan pemerintah, pelaku industri, akademisi, media, dan masyarakat. Pemerintah berperan menciptakan regulasi yang kondusif dan memberikan insentif bagi investor. Pelaku industri menyediakan modal, teknologi, dan manajemen yang profesional. Akademisi berkontribusi melalui riset dan pengembangan, sementara media berperan dalam mengedukasi publik dan membentuk opini positif. Masyarakat sendiri perlu mengambil bagian, baik sebagai tenaga kerja terampil maupun sebagai pelaku usaha kecil dan menengah yang mendukung rantai pasok.

    Transformasi besar ini menuntut keberanian dan konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan. Tantangan seperti birokrasi berbelit, keterbatasan infrastruktur, dan kesenjangan kompetensi tenaga kerja harus diatasi dengan langkah terukur. Di sinilah peran kolaborasi lintas sektor menjadi krusial untuk memastikan bahwa hilirisasi berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, hilirisasi diyakini mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen bukanlah mimpi jika investasi dapat dipercepat, SDM terus ditingkatkan kualitasnya, dan industri hilir berkembang di berbagai daerah. Lebih dari itu, jutaan lapangan kerja baru yang tercipta akan menjadi bukti nyata bahwa hilirisasi adalah strategi pembangunan yang berpihak pada rakyat dan menjadikan Indonesia semakin mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.


    *Penulis adalah Pengamat Ekonomi

  • Hilirisasi Bukan Sekadar Pabrik, Tapi Masa Depan Ekonomi Indonesia

    Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa hilirisasi bukan hanya soal membangun pabrik atau melarang ekspor bahan mentah, tetapi merupakan strategi besar untuk menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.

    Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Sona Maesana, menyatakan hilirisasi yang berkelanjutan bisa terjadi saat ekosistem investasi sehat dan keberpihakan pada pengusaha lokal.

    Dalam berbagai kunjungannya ke berbagai kawasan industri menunjukkan bahwa membangun pabrik saja tidak cukup.

    “Pertanyaannya: siapa yang memiliki nilai tambahnya? Apakah hanya perusahaan asing yang menikmati margin tinggi, atau ada partisipasi aktif anak bangsa dalam supply chain?” ujarnya.

    Sona menegaskan bahwa hilirisasi sedang diupayakan membuka lapangan kerja lokal, melibatkan UKM dalam rantai pasok, dan mendorong pengusaha Indonesia naik kelas lewat kemitraan.

    “Investasi yang kita kejar bukan yang cepat, tapi yang tumbuh bersama ekosistem lokal,” katanya.

    Menurutnya, Pemerintah hari ini memiliki peran ganda, yakni menarik investasi masuk, sekaligus memastikan bahwa investasi tersebut berdampak nyata bagi pembangunan nasional.

    Sona berpesan bahwa hilirisasi tidak berhenti pada sektor mineral, tetapi juga digital, pertanian, farmasi, hingga kreatif.

    “Itulah hilirisasi berkelanjutan. Kita butuh kolaborasi lintas sektor, keberanian membangun, dan konsistensi menjaga arah,” pungkasnya.

    Sona mengakui pernah berdiri di posisi founder melakukan pitching ke investor, mengejar break-even point, dan menghadapi kegagalan karena partner tidak transparan.

    “Kini, saya berdiri di sisi kebijakan, dan pengalaman itu membuat saya sadar satu hal. Bahasa investor dan bahasa pemerintah sering berbeda. Dan tugas generasi muda di birokrasi seperti saya adalah menjembatani keduanya,” jelasnya.

    Langkah konkret ini diperkuat melalui kerja sama antara Himpunan Kawasan Industri (HKI), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Nota kesepahaman yang ditandatangani di Bandung disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

    Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan kolaborasi ini mencakup penyelarasan kurikulum industri dengan kebutuhan dunia usaha, riset bersama untuk mempercepat hilirisasi, hingga peningkatan daya saing investasi.

    “HKI berperan aktif sebagai jembatan antara sektor industri dan institusi pendidikan serta pemerintah, untuk menciptakan daya saing baru berbasis pengetahuan dan inovasi,” tuturnya.

    Ma’ruf optimistis, percepatan perizinan dan sinergi kebijakan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dalam lima tahun ke depan.

    []

  • Sinergi Pemerintah dan Industri Percepat Hilirisasi dan Ciptakan SDM Unggul

    Jakarta — Hilirisasi kembali mendapat dorongan kuat melalui kerja sama strategis antara Himpunan Kawasan Industri (HKI), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

    Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana menyebut langkah ini sebagai wujud nyata Astacita dalam mendorong kemandirian ekonomi nasional, keberlanjutan, dan percepatan inovasi teknologi.

    “HKI berperan aktif sebagai jembatan antara sektor industri dan institusi pendidikan serta pemerintah, untuk menciptakan daya saing baru yang berbasis pengetahuan dan inovasi,” ujarnya.

    Kerja sama ini mencakup penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan industri, kolaborasi riset untuk mempercepat hilirisasi, serta penciptaan SDM unggul melalui penguatan ekosistem kawasan industri. Ma’ruf optimistis target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan bisa tercapai bila perizinan investasi dipercepat.

    “HKI juga optimis dapat mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan, asalkan seluruh investasi yang masuk, baik melalui kawasan industri, PSN maupun Kawasan Ekonomi Khusus dapat didorong dan dipercepat proses perizinannya oleh kementerian terkait serta pemerintah daerah,” imbuhnya.

    Sementara itu, Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Sona Maesana, menegaskan bahwa hilirisasi tidak sebatas industri berat atau larangan ekspor bahan mentah.

    “Hilirisasi adalah tentang nilai tambah, kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan arah masa depan bangsa,” jelasnya.

    Sona menegaskan, membangun pabrik saja tidak cukup sehingga partisipasi aktif anak bangsa dalam rantai pasok sedang terus digenjot.

    “Investasi yang kita kejar bukan yang cepat, tapi yang tumbuh bersama ekosistem lokal. Pemerintah hari ini memiliki peran ganda: menarik investasi masuk, sekaligus memastikan bahwa investasi tersebut berdampak nyata bagi pembangunan nasional,” tegasnya.

    Sona mencatat bahwa bahasa investor dan bahasa pemerintah sering berbeda.

    “Dan tugas generasi muda di birokrasi seperti saya adalah menjembatani keduanya. Kita perlu mindset baru dalam membangun hubungan dengan investor: bukan sekadar jual proyek, tapi tumbuhkan kepercayaan jangka panjang,” tambahnya.

    Ia menegaskan, hilirisasi harus merambah sektor digital, pertanian, farmasi, hingga kreatif.

    “Itulah hilirisasi yang berkelanjutan. Kita butuh kolaborasi lintas sektor, keberanian membangun, dan konsistensi menjaga arah,” pungkasnya.

    Pihaknya meyakini Indonesia bukan kekurangan sumber daya melainkan kebutuhkan kemauan untuk mengelola, keberanian untuk membangun, dan konsistensi untuk menjaga arah.

    []