Kategori: Uncategorized

  • Pemerintah Tepat Menjaga APBN Sehat Tanpa Mengorbankan Program Prioritas Rakyat

    Oleh: Dwi Saputri)*

    Menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa mengorbankan program prioritas merupakan langkah tepat di tengah kebutuhan pembangunan dan dinamika ekonomi yang terus berkembang. Disiplin fiskal dan keberpihakan kepada masyarakat tidak semestinya dipertentangkan. APBN yang sehat justru menjadi fondasi agar pemerintah memiliki ruang untuk membiayai pembangunan dan menjaga kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

    Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan bahwa APBN akan terus dijaga agar tetap sehat, kredibel, dan dipercaya publik. Pada saat yang sama, APBN diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah sekaligus menjalankan fungsinya sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

    Komitmen tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pemerintah dan keberlanjutan fiskal. Program prioritas membutuhkan dukungan anggaran yang memadai, tetapi pelaksanaannya juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara agar tidak menimbulkan tekanan fiskal pada masa mendatang.

    Karena itu, penegasan Suahasil bahwa disiplin fiskal tetap menjadi pijakan utama pemerintah patut diapresiasi. Pemerintah berkomitmen mempertahankan defisit APBN di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sebagaimana diamanatkan undang-undang. Hal ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola keuangan negara di tengah besarnya kebutuhan pembangunan.

    Suahasil juga menyampaikan bahwa arahan utama Presiden Prabowo Subianto adalah menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Dengan demikian, APBN tidak hanya harus mampu membiayai berbagai program pemerintah, tetapi juga perlu dikelola secara disiplin dan tetap menjaga kepercayaan publik.

    Kepercayaan menjadi modal penting dalam kebijakan fiskal. APBN yang kredibel memberikan kepastian bahwa kebijakan anggaran telah mempertimbangkan kemampuan negara, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan. Kondisi tersebut juga penting untuk menjaga keyakinan dunia usaha dan pelaku pasar terhadap arah perekonomian nasional.

    Lebih jauh, APBN bukan sekadar catatan mengenai penerimaan dan pengeluaran negara. APBN memiliki pengaruh luas terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat. Suahasil menjelaskan manfaat APBN bagi masyarakat dan perekonomian diwujudkan melalui berbagai aktivitas, antara lain konsumsi masyarakat, investasi, pengeluaran pemerintah, serta kegiatan ekspor.

    Di sinilah kualitas pengelolaan anggaran menjadi sangat menentukan. Belanja pemerintah yang tepat sasaran dapat mendorong aktivitas ekonomi, memperkuat pelayanan publik, menciptakan kesempatan kerja, dan memberikan dorongan terhadap sektor-sektor produktif. Dengan pengelolaan yang baik, manfaat APBN dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

    Pandangan tersebut sejalan dengan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti. Menurutnya, fungsi Menteri Keuangan sebagai penjaga APBN tidak hanya berkaitan dengan disiplin fiskal, tetapi juga memastikan alokasi anggaran mampu menghasilkan efek pengganda yang luas bagi perekonomian.

    Pandangan ini penting karena disiplin fiskal tidak cukup hanya dengan mengendalikan pengeluaran. Kualitas penggunaan anggaran juga harus menjadi perhatian. Anggaran negara perlu diarahkan pada program yang produktif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

    Esther juga mengingatkan bahwa penerapan disiplin fiskal membutuhkan dukungan ekosistem kebijakan yang kondusif agar Menteri Keuangan dapat menjalankan fungsi sebagai penjaga keuangan negara secara optimal. Artinya, kesehatan APBN bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan, tetapi membutuhkan konsistensi kebijakan dari seluruh unsur pemerintah.

    Dukungan terhadap upaya menjaga stabilitas ekonomi juga disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia mengajak semua pihak untuk terus mendukung langkah Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kepercayaan publik. Ajakan tersebut relevan karena stabilitas ekonomi juga membutuhkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap arah kebijakan pemerintah.

    Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wijanto berharap pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan mampu menciptakan iklim sistem keuangan yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan pelaku pasar. Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk menjaga sentimen positif pasar dan mendorong perekonomian nasional.

    Harapan tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk semakin memperkuat tata kelola fiskal. Kredibilitas APBN perlu dijaga melalui kebijakan yang konsisten, transparan, dan terukur. Di sisi lain, kebijakan fiskal harus tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menopang perekonomian ketika menghadapi tekanan.

    Dalam konteks tersebut, menjaga defisit tetap terkendali bukan berarti pemerintah harus mengurangi keberpihakan kepada rakyat. Sebaliknya, disiplin fiskal menjadi fondasi agar program prioritas dapat terus berjalan secara berkelanjutan. APBN yang sehat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik saat ini maupun pada masa mendatang.

    Langkah pemerintah menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan mampu membiayai program prioritas karena itu layak diapresiasi. Pendekatan tersebut menunjukkan adanya keseimbangan antara kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara dan komitmen memastikan pembangunan tetap memberikan manfaat bagi Masyarakat. Ke depan, pemerintah perlu terus meningkatkan kualitas belanja dan memastikan setiap program benar-benar tepat sasaran melalui penguatan pengawasan, efisiensi anggaran, dan evaluasi efektivitas program. Koordinasi antarkementerian dan lembaga juga perlu diperkuat agar penggunaan anggaran semakin efektif dan produktif, sehingga setiap rupiah APBN mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Pada akhirnya, kesehatan APBN dan keberlanjutan program prioritas merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan. Konsistensi pemerintah menjaga disiplin fiskal sekaligus mengoptimalkan manfaat anggaran bagi rakyat merupakan langkah positif yang perlu dipertahankan. Dengan APBN yang sehat, kredibel, dan produktif, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi, melanjutkan program prioritas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    )* Pemerhati isu sosial-ekonomi

  • Pemerintah Dorong APBN Sehat agar Belanja Negara Lebih Bermanfaat

    Jakarta, – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap kredibel sekaligus mampu menjadi instrumen utama dalam mendukung berbagai program prioritas nasional. Pengelolaan fiskal yang sehat dinilai penting untuk memastikan belanja negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.

    Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara merupakan arahan penting Presiden. Menurutnya, APBN harus dikelola secara hati-hati agar tetap memiliki ruang fiskal yang memadai dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan program prioritas pemerintah.

    “Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ujar Suahasil.

    Ia menjelaskan, APBN yang sehat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan fiskal, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap pengelolaan keuangan negara. Kredibilitas tersebut menjadi fondasi agar kebijakan fiskal berjalan secara konsisten dan memberikan kepastian bagi perekonomian.

    “Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah, karena itu APBN-nya itu harus sehat. Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel, APBN itu harus dapat dipercaya,” ucapnya.

    Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan APBN akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional. Di antaranya dengan menjaga defisit APBN tetap berada di bawah batas 3 persen guna mempertahankan disiplin fiskal di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus berkembang.

    Sejalan dengan itu, Anggota DPR RI Habib Idrus Al Jufri menilai pemerintah tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan perlindungan masyarakat. Maka, kesehatan APBN harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang mampu mempertahankan daya beli masyarakat.

    “APBN harus kuat dari sisi manfaat. Setiap rupiah anggaran harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Idrus.

    Ia mendorong penguatan kualitas belanja negara sehingga anggaran lebih banyak diarahkan kepada program produktif dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

    Dengan pengelolaan fiskal yang sehat, kredibel, dan berorientasi pada hasil, APBN diharapkan semakin efektif menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya beli, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (*)

  • Pemerintah Pastikan APBN Tetap Sehat di Tengah Agenda Prioritas Nasional

    Jakarta — Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dikelola secara sehat dan kredibel di tengah pelaksanaan berbagai agenda prioritas nasional. Pengelolaan fiskal diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan program pemerintah, keberlanjutan pembangunan, serta stabilitas perekonomian nasional.

    Komitmen tersebut kembali ditegaskan setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, pada 14 September 2026. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara agar tetap kredibel dan mampu mendukung program prioritas pemerintah.

    Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara sekaligus memastikan APBN mampu mendukung program-program prioritas pemerintah.

    “Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ungkapnya.

    Suahasil turut menekankan pentingnya komunikasi publik yang dapat dipercaya dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, kredibilitas APBN harus dibangun tidak hanya melalui kebijakan yang sehat, tetapi juga melalui komunikasi yang konsisten kepada masyarakat.

    “Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah, karena itu APBN-nya itu harus sehat. Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel, APBN itu harus dapat dipercaya,” lanjut Suahasil.

    Pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan memastikan defisit APBN berada di bawah batas 3 persen. Pengendalian defisit menjadi bagian dari upaya menjaga ruang fiskal agar pemerintah tetap memiliki kapasitas membiayai pembangunan dan program prioritas secara berkelanjutan.

    Anggota Fraksi PKS DPR RI, Habib Idrus Al Jufri mengatakan Menkeu Suahasil segera memperkuat pengelolaan fiskal nasional dengan memastikan kesehatan APBN sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.

    “Menkeu baru harus segera memastikan APBN tetap sehat dan kredibel, tetapi pada saat yang sama kebijakan fiskal harus mampu menjaga daya beli masyarakat,” kata Idrus.

    Kesehatan APBN juga diperkuat melalui peningkatan kualitas dan efisiensi belanja negara. Efisiensi diarahkan bukan sekadar mengurangi belanja, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan keluaran maksimal dan manfaat nyata bagi masyarakat.

    APBN tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas nasional, serta membiayai agenda prioritas pemerintah sesuai kapasitas fiskal.

    Dengan menjaga defisit di bawah 3 persen, meningkatkan kualitas belanja, dan memperkuat kredibilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah menunjukkan komitmen mempertahankan kesehatan fiskal di tengah agenda prioritas nasional.

  • Peran Strategis Asuransi Pertanian dalam Menjaga Ketahanan Finansial Pahlawan Pangan

    Oleh: Silvia Fahreza *)

    Ancaman perubahan iklim global seperti fenomena El Nino yang diproyeksikan melanda hingga enam bulan ke depan membawa tantangan serius bagi ketahanan pangan nasional. Sektor agraris memegang peranan krusial dengan memberikan sumbangan ekonomi masif, seperti kontribusinya yang mencapai hampir dua puluh empat persen terhadap perputaran ekonomi daerah di Sulawesi Tenggara. Menjaga denyut nadi sektor pertanian sama esensialnya dengan menjaga fondasi kestabilan ekonomi negara secara keseluruhan. Di tengah ketidakpastian cuaca yang memicu kekeringan panjang, pemerintah hadir melalui langkah konkret yang meletakkan kesejahteraan para petani sebagai prioritas absolut. Kebijakan saat ini tidak sekadar berorientasi pada pencapaian target produksi panen semata, tetapi telah berevolusi menuju pemberian proteksi komprehensif bagi pelaku utama di lapangan. Manuver kebijakan ini membuktikan komitmen pemerintah dalam mendesain sistem jaring pengaman agar para pahlawan pangan memiliki ketenangan penuh saat berhadapan dengan risiko bencana alam.

    Sebagai bentuk pertahanan garis depan, intervensi bantuan teknis skala besar telah dieksekusi jauh sebelum krisis kekeringan merusak area persawahan produktif. Kementerian Pertanian bergerak responsif menghadapi ancaman cuaca ekstrem dengan mengeskalasi program penyediaan pompa air serta merevitalisasi sistem pengairan di berbagai daerah rawan kekeringan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggarisbawahi pentingnya langkah mitigasi sedini mungkin tanpa menunda hingga sawah telanjur mengering. Arahan strategis ini merepresentasikan etos kerja pemerintah yang mengedepankan kecepatan antisipasi dibandingkan pemulihan pascabencana. Berkat suplai air yang terjaga melalui infrastruktur pompa modern, tanaman padi dapat melewati fase kritis pertumbuhan secara optimal. Strategi proaktif ini memastikan bahwa risiko penyusutan volume panen akibat kekurangan air dapat dicegah secara efektif sejak masa penyemaian bibit.

    Penyediaan fasilitas fisik di lapangan disadari belum cukup menghadirkan rasa aman tanpa ditopang dukungan keuangan yang solid. Merespons urgensi perlindungan ekonomi tersebut, pemerintah resmi menggulirkan program Asuransi Usaha Tani Padi untuk tahun 2026. Instrumen asuransi ini mengusung target perlindungan masif yang mencakup seratus ribu hektare lahan di berbagai sentra penghasil pangan. Proteksi finansial ini dirancang spesifik sebagai perisai ekonomi ketika intervensi teknis tak sanggup membendung daya rusak alam seperti banjir, kemarau ekstrem, hingga eskalasi wabah penyakit. Risiko fatal yang dapat melumpuhkan hasil panen kini telah terintegrasi ke dalam jaminan polis asuransi. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah memaparkan bahwa intervensi teknis mutlak disandingkan dengan jaminan finansial demi mengamankan keberlanjutan usaha tani. Para petani turut diimbau untuk segera mendaftarkan lahan garapannya kepada petugas penyuluh setempat sebelum kerugian benar-benar melanda.

    Keberpihakan nyata negara dalam arsitektur kebijakan asuransi ini terlihat paling mencolok pada skema pembayaran premi yang dirancang untuk meringankan beban penggarap lahan. Nominal iuran asuransi yang sejatinya seratus delapan puluh ribu rupiah per hektare dipastikan tidak membebani struktur modal petani kecil. Pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan dengan mengucurkan subsidi hingga delapan puluh persen. Berkat afirmasi ini, para petani cukup mengalokasikan dana tiga puluh enam ribu rupiah per hektare setiap musim tanam. Nilai kontribusi terjangkau tersebut menghadirkan jaminan ketenangan pikiran yang tak ternilai. Apabila lahan pertanian mengalami tingkat kerusakan minimal tujuh puluh lima persen berdasarkan verifikasi lapangan, dana klaim senilai enam juta rupiah per hektare akan langsung dicairkan. Injeksi likuiditas ini memegang peranan krusial sebagai modal bagi para petani untuk kembali memulai siklus tanam berikutnya tanpa risiko terjerat utang.

    Upaya menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja sektor pertanian kini telah berkembang menjadi orkestrasi lintas lembaga yang terstruktur. Keseriusan sinergi ini tergambar dari inisiatif Otoritas Jasa Keuangan tingkat daerah yang membentuk Program Sinergi Perlindungan Petani atau PROSPERITI di wilayah Sulawesi Tenggara. Program inovatif ini mendesain ekosistem terpadu yang menjembatani institusi pilar seperti Bank Indonesia, perbankan nasional, hingga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama strategis ini tidak berhenti pada penawaran produk asuransi, melainkan turut membuka akses pinjaman modal yang berkeadilan, menumbuhkan budaya menabung, serta memperkuat edukasi literasi keuangan. Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha memaparkan bahwa para pahlawan pangan membutuhkan lebih dari sekadar pelampung saat musibah datang. Akses permodalan inklusif serta bimbingan tata kelola usaha sangat diperlukan agar skala ekonomi dan taraf kesejahteraan masyarakat tani terus meningkat pesat.

    Integrasi dari berbagai langkah strategis antarlembaga negara ini bermuara pada satu visi besar mentransformasi sektor pertanian nasional menjadi sistem yang tangguh dan adaptif. Konvergensi kebijakan dari pemerintah pusat hingga pengawas keuangan di daerah membuktikan bahwa kedaulatan pangan dibangun melalui tindakan nyata yang merespons dinamika kebutuhan petani di lapangan. Ketika kebutuhan irigasi dijawab melalui penyediaan pompa, kerugian panen ditalangi oleh asuransi bersubsidi, dan ruang gerak ekonomi diperluas oleh layanan perbankan terpadu, negara secara hakiki memancangkan fondasi kemandirian pangan. Keseluruhan kebijakan afirmatif ini menjamin para penggarap bumi di seluruh pelosok Indonesia dapat terus berproduksi dengan aman. Kehadiran negara secara paripurna semakin mengukuhkan eksistensi pahlawan pangan sebagai pilar utama perekonomian bangsa yang masa depannya senantiasa terlindungi.

    *) Sosiolog Pedesaan/Ekonom Pertanian

  • Reforma Agraria Perkuat Hak Petani, Buka Jalan Kesejahteraan Berkelanjutan

    Oleh: Soleh Mahmud *)

    Bagi para petani, tanah memiliki makna filosofis dan ekonomi yang jauh melampaui sekadar aset kebendaan. Tanah adalah ruang produksi, sumber penghidupan, dan fondasi paling esensial bagi keberlanjutan kehidupan keluarga di pedesaan. Oleh karena itu, upaya memperkuat agenda reforma agraria menempati posisi strategis dalam kebijakan publik. Langkah ini memiliki arti krusial dalam memastikan para pelaku sektor pertanian memperoleh akses yang lebih berkeadilan terhadap sumber daya alam, sekaligus memberikan kepastian hukum dan ekonomi dalam menjalankan usaha tani sehari-hari. Tanpa landasan ruang produksi yang aman, stabilitas pangan nasional akan selalu berada dalam posisi rentan.

    Momentum pembenahan struktural tersebut kini semakin menemukan titik terang melalui langkah progresif pembuat kebijakan. Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang tengah dibahas bersama pemerintah kini memasuki tahap akhir, dengan target pengesahan dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 22 September 2026. Akselerasi proses legislasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah bersama perwakilan rakyat untuk menghadirkan regulasi komprehensif. Rancangan ini menata ulang objek dan subjek reforma agraria, menetapkan lokasi prioritas, mengatur mekanisme restitusi, serta memberikan perlindungan afirmatif bagi kelompok rentan di wilayah agraris.

    Kehadiran payung hukum yang utuh menjadi sangat mendesak karena kompleksitas persoalan pertanahan tidak pernah berhenti sebatas status kepemilikan. Selama bertahun-tahun, ketimpangan penguasaan lahan dan konflik vertikal maupun horizontal telah menggerus kepastian berusaha para petani. Situasi tersebut berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat luas yang bersandar pada produktivitas tanah. Melalui intervensi regulasi yang terukur, negara berupaya hadir memutus rantai ketimpangan agar ruang hidup masyarakat agraris tidak terus menyempit akibat dominasi segelintir pihak.

    Urgensi penyelesaian persoalan pertanahan turut ditekankan oleh kalangan akademisi. Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada, Ricardo Simarmata, memandang bahwa kebutuhan terhadap undang-undang ini telah berada pada tingkat urgensi yang sangat tinggi. Ricardo menganalisis kondisi tersebut berdasarkan tingginya kuantitas, kualitas, serta dampak dari sengketa agraria yang masih terus bermunculan. Analogi yang disampaikan Ricardo menggambarkan pembenahan regulasi layaknya memadamkan api yang tengah berkobar, sebuah tindakan pencegahan mutlak agar ekses negatif ketimpangan tidak merusak tatanan sosial masyarakat.

    Pandangan akademis tersebut menguatkan bahwa agenda reforma agraria harus dimaknai jauh lebih luas dari sekadar program sertifikasi tanah massal. Visi besar kebijakan pemerintah ini adalah merombak struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria agar sejalan dengan prinsip keadilan bernegara. Pemaknaan mendalam ini memastikan tanah berfungsi sebagai instrumen pemerataan ekonomi, bukan komoditas spekulatif yang berpotensi memperlebar jurang kesenjangan sosial di daerah.

    Dari perspektif legislatif, penguatan kerangka hukum didesain khusus untuk menyelesaikan akar permasalahan pelik. Anggota Badan Legislasi DPR, Aria Bima, menyoroti pentingnya regulasi baru ini untuk mengatasi konflik-konflik struktural yang belum sepenuhnya tertangani oleh aturan pertanahan terdahulu. Aria Bima mendorong agar penjabaran klasifikasi subjek dan objek reforma agraria dirumuskan secara terperinci. Tujuannya adalah memastikan implementasi undang-undang kelak memiliki landasan hukum yang kokoh dan dapat dieksekusi efektif oleh aparat pemerintah tanpa ambiguitas.

    Keberpihakan regulasi terhadap akar rumput tercermin kuat dari fokus kebijakan pada pemberdayaan petani kecil, buruh tani, dan petani tanpa tanah. Anggota Panitia Kerja RUU Reforma Agraria, Muhammad Khozin, mengingatkan bahwa legalisasi lahan sempit belum tentu mengangkat kesejahteraan secara nyata jika tidak dibarengi pendekatan yang menyeluruh. Khozin meyakini regulasi ini akan menjawab persoalan petani gurem secara fundamental, karena redistribusi lahan difokuskan untuk menciptakan aset produksi yang memadai sekaligus mengangkat derajat penghidupan masyarakat agraris.

    Untuk menjamin agar dampak positif dari reforma agraria bersifat permanen, undang-undang ini merancang instrumen pengamanan pasca-redistribusi. Kebijakan redistribusi diharapkan tidak berhenti sebagai pemindahan hak administratif, melainkan wujud nyata transformasi sosial-ekonomi. Langkah pencegahan disiapkan ketat agar lahan yang didistribusikan kepada rakyat tidak kembali terkonsentrasi di tangan para spekulan korporasi raksasa. Perlindungan berlapis ini merepresentasikan intervensi nyata negara dalam mengamankan keberlanjutan ruang hidup para pahlawan pangan.

    Langkah strategis pemerintah ini mendapatkan dukungan penuh dari kelompok masyarakat sipil. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, menyuarakan optimisme agar regulasi tersebut mampu menyentuh dan mengurai benang kusut persoalan agraria secara tuntas. Ekspektasi bahwa instrumen hukum yang baru tidak hanya berfungsi sebagai alat resolusi konflik sesaat, melainkan menjadi fondasi kokoh untuk membenahi tata kelola agraria nasional. Apresiasi dari organisasi tani ini menegaskan adanya keselarasan antara visi negara dan aspirasi pekerja tani.

    Menjelang peringatan Hari Tani Nasional, rencana pengesahan RUU Reforma Agraria menjadi momentum bersejarah sekaligus bukti komitmen pemerintah memperkuat ketahanan pangan dari sektor hulu. Ketahanan pangan nasional senantiasa bertumpu pada produktivitas lahan-lahan pertanian di seluruh pelosok negeri. Ketika hak-hak komunitas agraris terlindungi, distribusi lahan produktif menjadi lebih berkeadilan, dan masa depan usaha tani terjamin, maka cita-cita kesejahteraan yang inklusif dapat segera terealisasi. Kebijakan strategis ini siap berdiri sebagai pilar utama kemajuan pertanian sekaligus penopang tegaknya kedaulatan bangsa.

    *) Pakar Hukum Agraria

  • Pemerintah Perkuat Fondasi Kemandirian Pangan Papua

    Oleh : Yohanes Wandikbo )*

    Pembangunan pertanian Papua terus diarahkan pada penguatan fondasi kemandirian pangan yang bertumpu pada potensi lokal dan keterlibatan masyarakat. Pemerintah tidak hanya mendorong peningkatan produksi pangan strategis, tetapi juga membangun ekosistem pertanian yang mencakup pengembangan pangan lokal, perluasan sawah, mekanisasi, irigasi, penguatan kelembagaan hingga pemberdayaan petani.

    Arah kebijakan tersebut menjadi penting mengingat Papua memiliki sumber daya pertanian yang besar sekaligus karakter geografis yang membutuhkan pendekatan pembangunan berbeda. Sagu, ubi dan berbagai komoditas pangan lokal telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua. Di sisi lain, potensi lahan pertanian juga dapat dikembangkan untuk meningkatkan produksi beras dan komoditas pangan strategis lainnya.

    Kementerian Pertanian (Kementan) menempatkan pengembangan potensi tersebut sebagai bagian dari strategi membangun kemandirian pangan Papua. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa kemampuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Papua perlu dibangun dari kekuatan yang tersedia di wilayah tersebut. Karena itu, beras, sagu, ubi dan pangan lokal lainnya didorong untuk berkembang bersama masyarakat setempat.

    Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian Papua tidak diarahkan untuk menggantikan pangan lokal dengan komoditas tertentu. Sebaliknya, pemerintah berupaya mempertemukan kekuatan pangan tradisional dengan teknologi dan sistem pertanian modern. Dengan cara itu, peningkatan produktivitas dapat berlangsung tanpa mengabaikan karakter sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

    Komitmen pemerintah tersebut turut mengemuka dalam PAPEDA Summit 2026 yang sebelumnya diselenggarakan pada 2–4 September 2026 di Sorong, Papua Barat Daya. Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi pembangunan Papua yang berbasis potensi lokal dan berkelanjutan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melihat Papua memiliki peluang besar untuk memperkuat kemampuan memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Menurutnya, pengembangan ekosistem pertanian modern, pencetakan sawah berbasis komunitas, optimalisasi lahan dan dukungan mekanisasi dapat menjadi bagian penting dalam membangun fondasi tersebut. Apabila kapasitas produksi terus meningkat, Papua juga berpeluang memasok kebutuhan pangan wilayah lain di kawasan timur Indonesia.

    Pembangunan fondasi kemandirian pangan itu juga membutuhkan kepastian bahwa masyarakat setempat menjadi bagian utama dari proses pembangunan. Karena itu, pemerintah mengembangkan cetak sawah berbasis komunitas yang telah berjalan sejak 2024. Program tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan hak ulayat dan kesepakatan masyarakat, sehingga pengembangan lahan pertanian dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kearifan lokal.

    Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Hermanto menempatkan masyarakat Papua sebagai unsur penting dalam pembangunan pertanian. Menurutnya, potensi pertanian Tanah Papua merupakan modal besar untuk membangun sistem pangan yang lebih kuat. Karena itu, kemandirian pangan lokal perlu diperkuat sekaligus diarahkan agar mampu memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.

    Model pembangunan berbasis komunitas tersebut juga diperkuat melalui Brigade Pangan. Kehadiran Brigade Pangan mengonsolidasikan pemuda setempat dan memperkenalkan dukungan mekanisasi modern dalam kegiatan pertanian. Langkah ini memiliki arti penting karena regenerasi petani menjadi salah satu kebutuhan dalam membangun pertanian yang berkelanjutan.

    Fondasi pertanian juga tidak akan kuat tanpa dukungan infrastruktur air. Dalam konteks tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) membangun Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kampung Kalobo dan Waibu, Papua Barat Daya. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan lahan pertanian tetap memperoleh pasokan air ketika menghadapi periode kering.

    Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pembangunan JIAT diarahkan untuk menjaga ketersediaan air sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian. Infrastruktur tersebut juga dirancang tidak berhenti pada pembangunan sumur dan pompa, tetapi dilengkapi jaringan saluran tersier sehingga distribusi air dapat menjangkau lahan secara lebih efektif.

    JIAT Kalobo dan Waibu memiliki luas layanan sekitar 100 hektare dan diproyeksikan memberikan manfaat kepada sekitar 90 petani. Jaringan sepanjang sekitar 10 kilometer tersebut dilengkapi 80 bangunan pendukung, 10 titik sumur bor serta bak penampung berkapasitas 50 meter kubik. Infrastruktur tersebut dapat menjadi dukungan penting bagi keberlanjutan aktivitas pertanian masyarakat.

    Rangkaian kebijakan itu memperlihatkan bahwa pemerintah sedang membangun fondasi kemandirian pangan Papua secara menyeluruh. Penguatan pangan lokal berjalan bersama pengembangan sawah, sementara modernisasi melalui mekanisasi didukung oleh pembangunan infrastruktur irigasi.

    Fondasi tersebut pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kemampuan Papua memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Dengan peningkatan produktivitas, penguatan kapasitas petani dan pembangunan infrastruktur yang semakin memadai, Papua memiliki ruang untuk berkembang sebagai salah satu kekuatan pangan baru di kawasan timur Indonesia.

    Kemandirian pangan Papua dengan demikian perlu dipandang sebagai proses pembangunan jangka panjang yang membutuhkan konsistensi, kolaborasi dan keterlibatan masyarakat. Pemerintah telah meletakkan sejumlah instrumen penting melalui pengembangan pangan lokal, cetak sawah berbasis komunitas, mekanisasi dan infrastruktur air. Penguatan seluruh elemen tersebut menjadi modal untuk membangun pertanian Papua yang produktif, inklusif dan berkelanjutan.

    )* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

  • Perlindungan Lahan Pertanian Diperkuat, Pemerintah Jaga Masa Depan Petani

    Oleh: Oksidea Razeta Rayi

    Keberpihakan terhadap petani tidak cukup diwujudkan melalui pupuk, benih, alat pertanian, pembiayaan, ataupun kebijakan harga. Ada fondasi yang jauh lebih menentukan keberlanjutan pertanian, yakni kepastian atas tanah dan keberadaan lahan produktif. Tanpa keduanya, peningkatan produktivitas hanya akan menjadi solusi jangka pendek karena petani terus berhadapan dengan tekanan alih fungsi lahan. Dalam konteks inilah langkah pemerintah memperkuat perlindungan lahan pertanian patut dilihat sebagai kebijakan strategis untuk menjaga masa depan petani sekaligus ketahanan pangan nasional.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mendorong pemerintah daerah segera mengintegrasikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurut Nusron, usulan LP2B yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah daerah perlu segera menjadi bagian tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun kabupaten/kota.

    Langkah tersebut membawa perlindungan lahan pertanian ke tingkat yang lebih kuat. Penetapan LP2B tidak lagi berhenti sebagai keputusan administratif, melainkan menjadi bagian dari instrumen pengendalian pemanfaatan ruang. Dengan posisi tersebut, pembangunan daerah tetap dapat bergerak tanpa mengabaikan kebutuhan mempertahankan sawah sebagai basis produksi pangan dan sumber penghidupan petani.

    Capaian pemerintah menunjukkan kemajuan. Nusron menyebut penetapan LP2B secara nasional telah mencapai 87,60 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Jawa Timur juga telah mencapai sekitar 87,34 persen dari LBS seluas kurang lebih 1,2 juta hektare, sehingga lebih cepat mencapai target nasional minimal 87 persen yang ditetapkan untuk 2029.

    Pencapaian sebelum tenggat tersebut menunjukkan adanya akselerasi perlindungan lahan pertanian. Namun yang lebih penting adalah memastikan lahan yang telah ditetapkan benar-benar terlindungi dalam kebijakan pembangunan berikutnya. Karena itulah Nusron menempatkan RTRW sebagai panglima sekaligus kompas pembangunan.

    Bagi petani, kebijakan tata ruang sesungguhnya mempunyai konsekuensi sangat nyata. Ketika sawah memperoleh kepastian fungsi, petani mempunyai ruang produksi yang lebih terlindungi. Sebaliknya, apabila perubahan fungsi lahan berlangsung tanpa kendali, petani tidak hanya kehilangan tanah untuk bercocok tanam, tetapi juga kehilangan sumber pendapatan dan masa depan usaha pertaniannya.

    Reforma Agraria Melengkapi Perlindungan Petani

    Arah perlindungan tersebut menjadi semakin komprehensif dengan berkembangnya pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Jika LP2B berbicara mengenai keberlanjutan fungsi lahan pertanian, reforma agraria menyentuh persoalan yang lebih mendasar mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

    Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada Dr. Ricardo Simarmata, S.H. menilai kehadiran RUU Reforma Agraria merupakan langkah penting untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta berbagai konflik agraria. Ia juga mengingatkan bahwa efektivitas regulasi akan ditentukan oleh kualitas aturan turunan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dukungan anggaran, serta kapasitas pelaksana.

    Pandangan tersebut menunjukkan bahwa regulasi harus bertemu dengan implementasi. Bagi petani, keberhasilan reforma agraria pada akhirnya bukan sekadar lahirnya produk hukum, tetapi hadirnya kepastian mengenai tanah yang menjadi sumber penghidupannya.

    Karena itu, kebijakan reforma agraria dan perlindungan LP2B dapat ditempatkan sebagai dua instrumen yang saling melengkapi. Reforma agraria membangun kepastian hubungan masyarakat dengan tanah, sedangkan LP2B dan RTRW memastikan lahan pertanian produktif tidak mudah kehilangan fungsinya akibat tekanan pembangunan.

    Perlindungan Mulai Diterjemahkan di Lapangan

    Keseriusan menjaga lahan pertanian juga terlihat melalui penegakan aturan di daerah. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, misalnya, melakukan penertiban bangunan tanpa izin di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin.

    Bupati Deli Serdang Asri Ludin menegaskan bahwa lahan sawah dilindungi tidak boleh dialihfungsikan dan harus tetap menjadi sawah. Langkah tersebut penting karena efektivitas perlindungan lahan pada akhirnya ditentukan oleh konsistensi pemerintah menjalankan regulasi hingga tingkat tapak.

    Alih fungsi sawah sering kali tidak berlangsung sekaligus dalam skala besar. Perubahan dapat terjadi bidang demi bidang hingga kawasan pertanian perlahan terfragmentasi. Karena itu, tindakan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan ekonomi petani.

    Pemerintah juga telah menerbitkan PP Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Regulasi tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah melakukan penyesuaian RTRW secara lebih fleksibel. Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri juga mendorong percepatan integrasi LP2B agar perlindungan lahan semakin selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.

    Menjaga Sawah Berarti Menjaga Petani

    Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan petani mulai diarahkan hingga menyentuh fondasi produksi pangan. Negara tidak hanya hadir ketika petani membutuhkan sarana produksi atau ketika hasil panen memasuki pasar, tetapi juga memperkuat kepastian ruang tempat aktivitas pertanian berlangsung.

    Tentu perlindungan lahan perlu terus diikuti kebijakan yang membuat bertani tetap memberikan nilai ekonomi. Akses irigasi, pembiayaan, teknologi, pupuk, mekanisasi, kepastian pasar, dan harga yang layak tetap diperlukan agar petani mempunyai alasan kuat mempertahankan lahannya.

    Pemerintah memperkuat perlindungan tanah dan lahan pertanian secara bersamaan, kebijakan tersebut tidak hanya menjaga sawah yang masih tersedia hari ini. Yang turut dijaga adalah kepastian usaha petani, keberlanjutan produksi pangan, dan kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan pangannya sendiri untuk generasi mendatang.

    *) Pemerhati Kebijakan Pertanian dan Pembangunan Pedesaan

  • Presiden Prabowo Pangkas Beban Produksi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memperkuat dukungan kepada petani dengan memangkas sejumlah beban produksi, mulai dari penurunan harga pupuk subsidi hingga bantuan pompanisasi untuk menjaga lahan tetap produktif. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat produksi dan ketahanan pangan nasional.

    Prabowo mengatakan pemerintah telah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk dan menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen. Pemerintah juga menyatakan telah mencapai swasembada delapan komoditas pangan, antara lain beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

    “145 aturan penyaluran pupuk telah kita hilangkan. Harga pupuk berhasil kita turunkan 20%. Hal ini terjadi pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia,” kata Prabowo.

    Kebijakan pupuk itu menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menekan biaya produksi petani sekaligus menjaga ketersediaan sarana produksi. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan pemerintah menambah kuota pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton dan memangkas rantai birokrasi penyalurannya.

    Harga pupuk urea subsidi turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sementara NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Penebusan pupuk juga disederhanakan dengan sistem digital.

    “Di era kepemimpinan Presiden Prabowo, bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani telah ditunjukkan lewat berbagai kebijakan. Untuk menjamin pupuk subsidi selalu tersedia dalam jumlah cukup dan tepat waktu, pemerintah menambah kuantum pupuk subsidi hingga dua kali lipat menjadi 9,5 juta ton dan memangkas rantai birokrasi,” jelas Qodari.

    Dukungan juga diberikan melalui pompanisasi untuk membantu petani menghadapi kekeringan. Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pompa hibrida membantu pengairan sekitar 390 hektare sawah di Kecamatan Arjawinangun dan Susukan yang sempat menghadapi ancaman kekurangan air pada musim tanam kedua.

    Pompa tersebut memanfaatkan panel surya pada siang hari dan listrik pada malam hari dengan debit sekitar 36 ribu liter per jam. Selain menjaga pasokan air, teknologi ini membantu menekan biaya pengairan petani.

    “Sekarang, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, pompanisasi hybrid ini alhamdulillah bisa menghasilkan air yang begitu deras,” ujar petani Cirebon, Mashudi.

    Rangkaian kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga produktivitas lahan, menekan biaya produksi petani, dan memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan cuaca.***

  • Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua Berbasis Potensi Lokal dan Masyarakat Adat

    SORONG — Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan di Tanah Papua dengan mengembangkan potensi komoditas lokal dan menempatkan masyarakat adat sebagai bagian utama dalam pembangunan sektor pertanian. Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan Papua sekaligus membuka peluang bagi wilayah tersebut menjadi pemasok pangan bagi kawasan timur Indonesia.

    Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pengembangan berbagai sumber pangan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua, seperti sagu, ubi, beras, serta komoditas pangan lokal lainnya. Pengembangan tersebut dilakukan dengan memadukan kekuatan pangan lokal dan penerapan teknologi pertanian modern.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan kemandirian pangan di Papua perlu bertumpu pada potensi yang telah dimiliki masyarakat setempat. Menurut dia, kebutuhan pangan masyarakat Papua perlu semakin mampu dipenuhi dari produksi wilayah sendiri.

    “Kita ingin membangun kemandirian pangan di seluruh pulau, termasuk Papua. Pangan untuk saudara-saudara kita di Papua harus dipenuhi dari Papua sendiri. Beras, sagu, ubi, dan pangan lokal lainnya harus kita kembangkan bersama masyarakat setempat,” ujar Amran.

    Selain pengembangan pangan lokal, pemerintah juga mendorong pembangunan sawah berbasis komunitas serta optimalisasi lahan potensial. Program tersebut didukung mekanisasi dan penguatan kelembagaan petani agar produktivitas pertanian dapat meningkat sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.

    Pendekatan pembangunan pertanian di Papua juga diarahkan dengan tetap menghormati hak ulayat dan kearifan lokal masyarakat adat. Program cetak sawah berbasis komunitas, misalnya, dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat setempat sebagai bagian penting dalam setiap tahapan pembangunan.

    Pemerintah juga mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui kelembagaan pertanian dan dukungan mekanisasi modern. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang lebih besar bagi petani dan generasi muda Papua untuk terlibat langsung dalam pengembangan sektor pangan.

    Pengembangan sawah pun tidak dimaksudkan untuk menggantikan pangan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua. Sagu, ubi, dan berbagai komoditas pangan lokal tetap menjadi bagian dari strategi penguatan pangan daerah.

    Dengan optimalisasi potensi lahan, komoditas lokal, teknologi, dan keterlibatan masyarakat adat, Papua memiliki peluang memperkuat kemandirian pangannya. Dalam jangka panjang, peningkatan produksi tersebut juga diharapkan mampu menjadikan Papua sebagai salah satu sentra pangan baru yang dapat mendukung kebutuhan wilayah lain di kawasan timur Indonesia.

  • Dari Pupuk hingga Harga Panen, Pemerintah Perkuat Ekosistem Pertanian untuk Petani

    Jakarta – Penguatan sektor pertanian yang dilakukan pemerintah mulai dirasakan petani melalui meningkatnya produktivitas, kemudahan memperoleh sarana produksi, hingga membaiknya pendapatan. Capaian tersebut tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2026 yang mencapai 127,84, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan capaian NTP menjadi salah satu indikator bahwa berbagai reformasi pertanian mulai memberikan dampak terhadap kesejahteraan petani. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan upaya mewujudkan swasembada pangan.

    “Swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapat pangan dengan harga yang stabil,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta.

    Pemerintah melakukan pembenahan sektor pertanian dari hulu hingga hilir, antara lain melalui penyederhanaan regulasi, penguatan sarana produksi, pembangunan irigasi, pompanisasi, bantuan benih dan alat mesin pertanian, serta penguatan perlindungan harga hasil panen.

    Salah satu perubahan yang dirasakan petani adalah pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menyederhanakan mekanisme distribusi agar pupuk lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran. Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

    Di sisi produksi, penguatan jaringan irigasi dan pompanisasi membantu petani menjaga ketersediaan air serta meningkatkan intensitas tanam. Sementara di sisi hilir, penetapan Harga Pembelian Pemerintah gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram memberikan kepastian harga dan pasar.

    “Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” ujar Amran.

    Upaya memperkuat sektor pertanian juga dilakukan melalui perlindungan lahan pangan. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta pemerintah daerah mempercepat integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam RTRW agar lahan pertanian memiliki kepastian perlindungan.

    “RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” kata Nusron.

    Dengan penguatan dari sisi produksi, biaya usaha tani, kepastian harga, hingga perlindungan lahan, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pertanian yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.