Penulis: restiana818@gmail.com

  • Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

    Oleh Tri Lestari )*

    Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik.

    Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang.

    Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha.

    Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik.

    Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat.

    Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.

    Perkembangan sektor keuangan syariah juga menunjukkan arah yang positif. Otoritas Jasa Keuangan mencatat pembiayaan perbankan syariah pada Juli 2026 tumbuh 11,82 persen secara tahunan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyampaikan bahwa regulator juga terus mendorong transformasi industri keuangan syariah, termasuk melalui pemisahan unit usaha syariah. Sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah, dengan 23 perusahaan memilih melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 18 perusahaan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.

    Transformasi tersebut diproyeksikan meningkatkan jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi syariah full-fledged menjadi 38 perusahaan pada akhir 2026. Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah tengah bergerak menuju struktur yang semakin kuat, terkonsolidasi, dan profesional. Penguatan kelembagaan menjadi penting agar industri mampu menyediakan pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat dan sektor produktif.

    Indonesia juga memiliki contoh pengembangan ekosistem syariah yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Airlangga Hartarto mencontohkan Aceh sebagai salah satu model karena terdapat sinergi antara perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan keuangan sosial melalui Baitul Mal. Model tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi syariah akan berkembang lebih kuat ketika berbagai institusi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu ekosistem.

    Ambisi Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia harus dibangun melalui kualitas produk, inovasi, efisiensi industri, sertifikasi yang kredibel, pembiayaan yang inklusif, SDM yang unggul, serta kemampuan memasuki pasar internasional. Indonesia telah memiliki fondasi yang kuat melalui nilai ekonomi syariah sebesar Rp3.131 triliun, jutaan sertifikat halal, pertumbuhan pembiayaan syariah, dan potensi ZISWAF yang besar.

    Kini saatnya mengubah fondasi tersebut menjadi keunggulan yang berkelanjutan. Jika seluruh elemen bangsa mampu membangun sinergi, Indonesia tidak hanya menjadi pasar terbesar bagi produk halal, tetapi juga dapat menjadi pusat produksi, pembiayaan, inovasi, dan perdagangan halal dunia. Dengan demikian, ekonomi syariah bukan hanya tentang identitas, melainkan juga strategi menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi global yang inklusif, produktif, dan berkeadilan.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi syariah

  • Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

    *) Oleh : Gavin Asadit

    Ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif dan memiliki peluang semakin besar untuk naik kelas menjadi salah satu kekuatan ekonomi global. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, industri halal yang terus berkembang, serta potensi pembiayaan syariah yang luas, Indonesia memiliki modal kuat untuk memperkuat posisi dalam ekosistem ekonomi syariah dunia.

    Perkembangan tersebut tidak lagi hanya berkaitan dengan sektor perbankan syariah. Ekonomi syariah kini mencakup industri halal, makanan dan minuman, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, farmasi, kosmetik halal, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Penguatan ekosistem menjadi penting agar besarnya potensi pasar domestik dapat diubah menjadi kekuatan produksi dan ekspor. Indonesia tidak cukup hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi perlu semakin mampu menjadi produsen sekaligus pemain utama dalam rantai nilai halal global.

    Mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber pertumbuhan baru. Menurut Perry, pengembangan ekonomi syariah perlu bertumpu pada penguatan halal value chain, keberlanjutan, serta distribusi manfaat ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat.

    Perry juga melihat pentingnya inovasi dan sinergi antarpemangku kepentingan agar keuangan syariah tidak berjalan sendiri. Integrasi antara sektor riil, industri halal, pembiayaan, digitalisasi, dan pengembangan sumber daya manusia dinilai dapat memperkuat daya saing Indonesia di tingkat internasional.

    Arah tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia yang terus mendorong transformasi ekonomi dan keuangan syariah. Penguatan ekosistem halal dan pengembangan berbagai sektor produktif menjadi bagian dari strategi agar ekonomi syariah mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

    Di sisi lain, pengembangan ekonomi syariah juga membutuhkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Literasi yang baik menjadi fondasi agar masyarakat tidak hanya mengenal konsep syariah, tetapi juga mampu memilih dan menggunakan produk keuangan secara tepat.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menilai peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah perlu dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.

    Dicky menekankan pentingnya strategi berbasis data, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan perlindungan konsumen. Menurutnya, peningkatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses sehingga masyarakat semakin percaya dan tertarik menggunakan produk keuangan syariah.

    Langkah tersebut menjadi penting karena tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk ditingkatkan. Berdasarkan data OJK, indeks literasi keuangan syariah pada SNLIK 2025 berada di angka 43,42 persen, sementara inklusinya 13,41 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah sudah berkembang, namun pemanfaatan produk dan layanan syariah masih perlu diperluas. Kondisi ini sekaligus menjadi peluang bagi industri untuk menghadirkan produk yang lebih mudah dipahami, terjangkau, inovatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

    Penguatan literasi juga dilakukan melalui berbagai program nasional. Pada pelaksanaan GERAK (Gebyar Ramadan Keuangan) Syariah 2026, OJK mencatat lebih dari 8,35 juta peserta mengikuti kegiatan edukasi. Program tersebut juga menghasilkan penghimpunan dana sebesar Rp6,83 triliun dan penyaluran dana Rp6,86 triliun.

    Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eko Wijaya menilai penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di daerah. Eko melihat edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai daerah.

    Peran UMKM juga menjadi semakin penting dalam agenda tersebut. Banyak pelaku usaha di sektor makanan, fesyen, kerajinan, kosmetik, hingga pariwisata memiliki peluang untuk masuk ke dalam rantai nilai halal. Dukungan pembiayaan, sertifikasi, pemasaran, digitalisasi, dan akses pasar dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan skala usahanya. Jika ekosistem tersebut semakin terintegrasi, ekonomi syariah berpotensi menjadi sumber pertumbuhan baru bagi Indonesia. Industri halal dapat diperkuat dari sisi produksi, sementara sektor keuangan syariah menyediakan dukungan pembiayaan untuk ekspansi usaha.

    Indonesia juga memiliki peluang untuk memperkuat posisi di pasar global. Besarnya basis konsumen muslim dunia menciptakan pasar yang luas bagi produk halal Indonesia. Tantangannya adalah memastikan kualitas, sertifikasi, inovasi, serta daya saing produk nasional mampu memenuhi standar internasional.

    Transformasi digital turut membuka peluang baru. Platform digital dapat memperluas akses pembiayaan, mempertemukan produsen dengan konsumen, serta membantu pelaku usaha halal menembus pasar yang sebelumnya sulit dijangkau. Dengan sinergi pemerintah, regulator, industri, pelaku UMKM, lembaga pendidikan, pesantren, dan masyarakat, ekonomi syariah Indonesia dapat bergerak dari sekadar memiliki potensi besar menjadi kekuatan ekonomi yang benar-benar produktif.

    Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi industri halal dan keuangan syariah secara bersamaan. Jika konsistensi pengembangan ekosistem terus dijaga, Indonesia bukan hanya memiliki pasar ekonomi syariah terbesar, tetapi juga berpeluang tampil sebagai salah satu pemain utama ekonomi syariah global.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

    Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai beroperasi pada Oktober 2026. Koperasi tersebut disiapkan tidak hanya sebagai sarana memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga untuk memangkas rantai distribusi dan memperkuat pemasaran hasil produksi masyarakat desa.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menyelesaikan pembentukan sekitar 40 ribu koperasi. Sementara itu, proses pembentukan organisasi dan kelembagaan koperasi ditargetkan rampung pada September 2026.

    “Managernya itu selesai September, berarti akan beroperasi Oktober kira-kira baru mulai,” ujar Zulkifli Hasan.

    Menurut Zulhas, keberadaan KDMP diarahkan untuk memperpendek mata rantai distribusi barang sekaligus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa. Dengan demikian, koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi tempat masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari.

    Pemerintah juga merancang KDMP sebagai saluran berbagai program bantuan. Sejumlah bantuan yang direncanakan disalurkan melalui koperasi antara lain bantuan sosial, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta kebutuhan masyarakat seperti pembayaran listrik dan telepon. Pupuk dan gas bersubsidi juga direncanakan dapat disalurkan melalui koperasi tersebut.

    Selain berperan dalam distribusi, KDMP diproyeksikan menjadi offtaker atau pihak yang membeli hasil produksi masyarakat desa. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian pasar bagi petani dan nelayan, terutama ketika harga komoditas mengalami tekanan.

    “Kalau gabah di bawah Rp6.500, nelayan ikannya di bawah standar, Kopdes akan membeli. Itu namanya offtaker,” kata Zulhas.

    Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung operasional KDKMP. Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengatakan bahwa regulasi tersebut akan mengatur secara komprehensif aspek kelembagaan, pembangunan gerai dan gudang, pengelolaan aset, perizinan hingga pembiayaan.

    “Begitu aturan Presiden ini terbit, tidak ada lagi tumpang tindih dengan peraturan menteri. Semua akan jelas diatur dalam Perpres itu,” ujar Menkop Ferry.

    Ferry menjelaskan, setelah pembangunan fasilitas selesai, Kementerian Koperasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum fasilitas diserahkan kepada desa sebagai aset desa.

    Pemerintah berharap Koperasi Merah Putih mampu memperkuat posisi masyarakat desa dalam rantai ekonomi, mulai dari produksi, distribusi hingga pemasaran. Operasional pada Oktober 2026 akan menjadi tahap penting untuk menguji efektivitas koperasi dalam memangkas rantai pasok sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil produksi masyarakat desa.

  • KDMP Mulai Beroperasi Oktober, Pemerintah Fokus Pangkas Rantai Pasok

    Makassar – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ditargetkan mulai beroperasi efektif pada Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus memangkas rantai pasok di tingkat desa. Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu KDMP dapat beroperasi setelah proses pembentukan organisasi dan kelembagaan diselesaikan pada September 2026.

    Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat berada di Makassar. Menurutnya, percepatan pembentukan KDMP menjadi langkah penting agar koperasi segera menjalankan berbagai fungsi ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    “Managernya itu selesai September, berarti akan beroperasi Oktober kira-kira baru mulai,” ujarnya.

    Zulhas juga menjelaskan bahwa KDMP tidak sekadar menjadi tempat masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari. Koperasi tersebut dirancang untuk memperpendek rantai distribusi sehingga penyaluran kebutuhan masyarakat dapat berlangsung lebih efisien, sekaligus membuka akses yang lebih baik bagi produk-produk lokal menuju pasar.

    Peran tersebut diperkuat dengan fungsi KDMP sebagai offtaker atau pihak yang membeli hasil produksi masyarakat desa. Skema ini memberikan alternatif pasar bagi petani dan nelayan, terutama ketika harga komoditas mengalami penurunan.

    Dengan demikian, KDMP diharapkan dapat membantu menjaga kesinambungan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat posisi tawar produsen di tingkat desa.

    “Kalau gabah di bawah Rp6.500, nelayan ikannya di bawah standar, Kopdes akan membeli. Itu namanya offtaker,” kata Zulhas.

    Selain menjadi penghubung produksi masyarakat dengan pasar, KDMP juga diproyeksikan mendukung penyaluran berbagai kebutuhan dan program pemerintah. Bantuan sosial, alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, serta gas bersubsidi dapat disalurkan melalui koperasi. Kebutuhan layanan masyarakat seperti pembayaran listrik dan telepon juga dapat terintegrasi melalui KDMP.

    Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menilai pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan KDMP berkembang secara sehat dan profesional. Menurutnya, koperasi desa memiliki potensi besar menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperpendek rantai distribusi kebutuhan masyarakat.

    ”Melalui koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional, petani dapat memperkuat posisi tawarnya, nelayan mendapat akses pasar, dan pelaku usaha mikro dapat terus berkembang,” ujar Ahmad Muzani.

    Dengan mulai beroperasi efektif pada Oktober 2026, KDMP diharapkan semakin memperkuat konektivitas ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, membuka akses pasar bagi produk lokal, serta memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.

  • Koperasi Merah Putih Bukan Sekadar Toko Desa, tetapi Mesin Ekonomi Rakyat

    Oleh : Veritonaldi

    Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak seharusnya dipandang hanya sebagai tempat masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari atau lembaga ekonomi yang sekadar hadir untuk memenuhi target administratif. Lebih dari itu, koperasi memiliki peluang besar untuk menjadi mesin ekonomi rakyat yang menggerakkan produksi, distribusi, pembiayaan, hingga pemasaran berbagai potensi yang dimiliki desa. Jika dikelola secara profesional, transparan, dan terhubung dengan ekosistem usaha yang lebih luas, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.

    Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid yang menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu berkembang menjadi sebuah ekosistem ekonomi yang saling terhubung dengan BUMN, perbankan, lembaga pembiayaan, sektor swasta, dan sektor pangan. Koperasi tidak cukup hanya tercatat secara administratif, tetapi harus memiliki aktivitas ekonomi yang nyata, menghasilkan nilai tambah, serta memberikan manfaat langsung kepada anggota dan masyarakat desa.

    Dalam konteks tersebut, koperasi memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Desa bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang produksi berbagai komoditas yang dibutuhkan pasar. Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan, hingga usaha mikro merupakan sumber ekonomi yang apabila dikelola secara kolektif dapat menghasilkan kekuatan ekonomi yang jauh lebih besar. Persoalannya selama ini bukan semata-mata ketiadaan potensi, melainkan keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, pasar, informasi, serta jaringan distribusi.

    Koperasi Merah Putih dapat hadir untuk menjawab persoalan tersebut. Koperasi dapat menjadi agregator hasil produksi masyarakat, membantu menyediakan sarana produksi dengan harga lebih terjangkau, menghubungkan petani dengan pembeli, serta membuka akses pembiayaan. Dengan demikian, koperasi tidak berhenti pada aktivitas perdagangan eceran, tetapi bergerak ke sektor produktif yang menghasilkan nilai tambah bagi desa.

    Pandangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat urgensi tersebut. Ia menilai koperasi harus menjadi alat ungkit agar kemakmuran yang dihasilkan daerah dapat lebih banyak dirasakan masyarakat desa. Pandangan ini penting karena struktur perekonomian pedesaan masih menghadapi persoalan perputaran modal yang lebih banyak terserap di wilayah perkotaan. Padahal, sebagian besar masyarakat justru tinggal dan bekerja di desa.

    Karena itu, hilirisasi potensi lokal menjadi salah satu kunci. Desa yang menghasilkan singkong, jagung, padi, atau komoditas lainnya seharusnya tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah. Melalui koperasi, produksi masyarakat dapat dikonsolidasikan dan diarahkan menuju proses pengolahan, pengemasan, penyimpanan, hingga pemasaran. Nilai ekonomi yang sebelumnya dinikmati oleh rantai distribusi di luar desa dapat semakin banyak ditahan dan diputar kembali di tingkat masyarakat.

    Contoh pengelolaan gabah di Lampung menunjukkan bagaimana koperasi dapat mengambil peran konkret dalam memutus mata rantai distribusi yang tidak menguntungkan petani. Ketika koperasi mampu menyerap gabah secara langsung dari petani, posisi tawar produsen menjadi lebih kuat. Pada saat yang sama, pasokan pangan dapat dikelola lebih baik dan kebutuhan masyarakat di daerah dapat dipenuhi secara lebih terencana.

    Konsep tersebut pada dasarnya merupakan penerapan nyata semangat ekonomi kerakyatan dan amanat Pasal 33 UUD 1945. Nurdin Halid menekankan bahwa prinsip usaha bersama dan asas kekeluargaan harus menjadi fondasi dalam pengembangan koperasi. Artinya, koperasi harus dibangun dengan semangat gotong royong, tetapi tetap dikelola menggunakan prinsip bisnis yang sehat. Gotong royong bukan berarti mengabaikan profesionalisme, melainkan menjadikan kepentingan bersama sebagai orientasi utama kegiatan ekonomi.

    Di sinilah pentingnya membangun dua bentuk gotong royong. Pertama, gotong royong internal melalui partisipasi anggota dalam modal, produksi, dan kegiatan usaha koperasi. Kedua, gotong royong eksternal melalui kemitraan dengan BUMN, perusahaan swasta, perbankan, lembaga pembiayaan, dan berbagai institusi lainnya.

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari agenda pembangunan dari desa dan dari bawah. Orientasi tersebut penting karena pemerataan ekonomi tidak mungkin hanya mengandalkan pertumbuhan di pusat-pusat perkotaan. Pembangunan harus menciptakan pusat-pusat aktivitas ekonomi baru di desa sehingga masyarakat memiliki kesempatan memperoleh pendapatan tanpa harus selalu bergantung pada pusat ekonomi perkotaan.

    Koperasi juga perlu ditempatkan sebagai instrumen pemberantasan kemiskinan. Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil apabila koperasi hanya dibangun secara fisik tanpa diikuti model bisnis yang jelas. Gedung, toko, gudang, atau fasilitas usaha hanyalah infrastruktur. Mesin ekonominya terletak pada kemampuan pengurus mengelola usaha, membangun jaringan pasar, menjaga kepercayaan anggota, memanfaatkan teknologi, dan memastikan setiap aktivitas koperasi memberikan nilai ekonomi.

    Karena itu, tantangan terbesar Koperasi Merah Putih ke depan adalah kualitas tata kelola. Pengurus harus memiliki kemampuan manajerial, memahami kebutuhan pasar, mampu menyusun perencanaan bisnis, serta menjalankan administrasi secara transparan. Digitalisasi juga perlu dimanfaatkan untuk pencatatan transaksi, pengelolaan stok, pembayaran, pemasaran, dan pelaporan keuangan. Dengan tata kelola yang baik, koperasi dapat berkembang dari usaha sederhana menjadi institusi ekonomi desa yang modern.

    *Penulis adalah Pengamat Ekonomi

  • Koperasi Merah Putih Bukti Pemerintah Serius Potong Rantai Pasok yang Panjang

    Oleh: Bara Winatha*)

    Pemerintah terus mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat di tingkat desa. Kehadiran koperasi tersebut tidak diarahkan sekadar menjadi unit usaha retail yang menjual kebutuhan masyarakat, tetapi sebagai pusat pelayanan ekonomi yang menghubungkan produsen, konsumen, pemerintah, unit usaha, hingga mitra strategis. Konsep tersebut menjadi penting karena panjangnya rantai pasok selama ini dapat membuat harga di tingkat konsumen meningkat, sementara keuntungan yang diterima produsen, termasuk petani, belum optimal.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan bahwa KDKMP harus dikembangkan sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi dengan berbagai kebutuhan masyarakat dan layanan pemerintah. Menurutnya, fungsi koperasi tidak berhenti pada kegiatan simpan pinjam, tetapi dapat mencakup toko sembako, apotek, penyaluran barang bersubsidi, hingga pengembangan kemitraan strategis yang mampu memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

    Salah satu persoalan yang ingin dijawab melalui KDKMP adalah panjangnya mata rantai distribusi. Dalam kondisi tertentu, produk pertanian harus melewati sejumlah perantara sebelum sampai kepada konsumen. Setiap tahapan distribusi dapat menambah biaya dan margin sehingga harga di tingkat akhir menjadi lebih tinggi. Pada saat yang sama, produsen di tingkat awal belum tentu memperoleh keuntungan yang sebanding dengan harga yang dibayarkan konsumen.

    KDKMP diharapkan dapat mengambil peran sebagai agregator yang mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan potensi produksi lokal. Dengan mengonsolidasikan produk dan kebutuhan dalam skala desa, koperasi memiliki peluang untuk memperkuat posisi tawar produsen. Petani dan pelaku usaha lokal tidak harus selalu bergantung pada rantai distribusi yang panjang karena koperasi dapat menjadi penghubung langsung dengan pasar, konsumen, maupun mitra usaha yang lebih luas.

    Bima juga mengatakan bahwa KDKMP dapat menjalankan fungsi yang lebih luas melalui distribusi berbagai barang dan program pemerintah. Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, pupuk, LPG bersubsidi, bantuan sosial, hingga Bantuan Langsung Tunai dapat diarahkan melalui ekosistem koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Integrasi tersebut membuat KDKMP memiliki potensi menjadi simpul pelayanan ekonomi sekaligus instrumen pemerataan.

    Peran tersebut juga dapat dikembangkan melalui keterkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis. Koperasi dapat berfungsi sebagai agregator bahan pangan yang berasal dari masyarakat setempat. Kebutuhan bahan pangan program tersebut dapat menciptakan permintaan terhadap hasil produksi petani, peternak, nelayan, maupun pelaku usaha pangan lokal. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak berhenti pada penerima program, tetapi juga dapat menciptakan efek berganda bagi masyarakat yang berada dalam rantai produksinya.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan operasional KDKMP. Regulasi tersebut diharapkan memperjelas tugas dan fungsi koperasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan lain. Pengaturan tersebut juga mencakup kelembagaan, pembangunan gerai dan gudang, perizinan, pengelolaan aset, serta penugasan penyaluran sejumlah barang bersubsidi.

    Dari perspektif pemerataan ekonomi, keberadaan koperasi desa juga menjadi bagian dari upaya menguatkan aktivitas ekonomi dari tingkat paling bawah. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa pemerintah terus mengawal pembangunan KDKMP dan menilai program tersebut masih berada dalam proses pelaksanaan, termasuk penyelesaian lebih dari 35.000 gudang dan gerai secara bertahap. Menurutnya, koperasi desa merupakan bagian dari upaya menjalankan agenda pembangunan dari desa dan bawah untuk mendorong pemerataan ekonomi sekaligus mengentaskan kemiskinan.

    Pernyataan tersebut memperkuat pemahaman bahwa KDKMP tidak seharusnya dilihat hanya sebagai tambahan unit perdagangan di desa. Koperasi memiliki fungsi strategis apabila mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Produk pertanian dapat dikonsolidasikan, kebutuhan warga dapat dihimpun, barang pemerintah dapat disalurkan melalui mekanisme resmi, dan pelaku usaha lokal dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas.

    Yandri juga mengatakan bahwa pengembangan KDKMP membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMDes, UMKM, dan masyarakat. Kolaborasi menjadi penting karena pengembangan ekonomi desa tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Setiap pihak memiliki peran, mulai dari penyediaan kebijakan, penguatan kapasitas pengelola, pembukaan akses pasar, hingga pengembangan komoditas unggulan daerah.

    Pengalaman sejumlah daerah menunjukkan bahwa koperasi dapat berkembang menjadi instrumen ekonomi yang memiliki orientasi pasar. KDKMP di Sidomulyo, Jember, misalnya, disebut telah mampu menembus pasar ekspor kopi ke tiga negara, sementara KDKMP di Sulawesi Tenggara telah memasuki pasar Tiongkok. Di Lampung, pemerintah daerah juga mendorong koperasi menyerap gabah petani lokal sehingga hasil panen tidak seluruhnya keluar daerah. Langkah tersebut menunjukkan bagaimana koperasi dapat digunakan untuk memperpendek jalur distribusi sekaligus menjaga perputaran ekonomi tetap berada di wilayah produsen.

    Koperasi Merah Putih menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya memotong rantai pasok yang panjang dengan membangun pusat ekonomi langsung di desa dan kelurahan. Ketika koperasi mampu menghubungkan petani dengan pasar, masyarakat dengan kebutuhan pokok, pemerintah dengan program subsidi, serta pelaku usaha dengan peluang kemitraan, efisiensi ekonomi dapat meningkat. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek bukan hanya berpotensi menekan harga konsumen, tetapi juga memperbesar nilai tambah yang diterima produsen dan memperkuat perputaran ekonomi masyarakat desa.

    *)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

  • Deklarasi New Delhi Resmi Disepakati, Presiden Dorong Penguatan Peran BRICS

    Jakarta – Deklarasi New Delhi resmi disepakati oleh negara-negara anggota BRICS dalam Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ke-18 di New Delhi, India. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama untuk memperkuat kerja sama antarnegara anggota sekaligus menerjemahkan berbagai komitmen ke dalam tindakan nyata. Presiden Prabowo Subianto menegaskan BRICS perlu memiliki kekuatan kolektif yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan memperbesar peran negara-negara Global South dalam tata kelola internasional.

    KTT BRICS ke-18 yang digelar di Bharat Mandapam, New Delhi, menjadi forum penting bagi para anggota untuk membahas berbagai tantangan serta peluang dalam kerja sama internasional. Deklarasi New Delhi kemudian menjadi arah bersama dalam memperkuat kolaborasi di bidang politik, ekonomi, pembangunan, serta tata kelola global.

    Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa keberadaan BRICS harus memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat. Menurutnya, kekuatan organisasi tersebut tidak seharusnya hanya tercermin dalam dokumen atau kesepakatan politik, tetapi harus diwujudkan melalui peluang dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat negara anggota.

    “Kekuatan yang tidak berhenti di atas kertas, tetapi diterjemahkan menjadi peluang bagi masyarakat kita. Kekuatan yang memungkinkan Global South memiliki suara yang lebih besar dalam membentuk masa depannya sendiri,” kata Prabowo Subianto.

    Prabowo juga menilai BRICS memiliki potensi besar untuk ikut membangun sistem internasional yang lebih seimbang. Penguatan kerja sama antaranggota dinilai dapat membantu memperbesar posisi negara-negara berkembang dalam menentukan berbagai kebijakan dan keputusan yang berpengaruh terhadap masa depan dunia.

    “Kekuatan yang sama juga harus digunakan untuk membangun tatanan internasional yang lebih adil dan setara. Bersama-sama, kita dapat membuat kekuatan kita diperhitungkan,” ujar Prabowo Subianto.

    Keterlibatan Indonesia sebagai anggota penuh BRICS menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat diplomasi multilateral. Indonesia dapat memanfaatkan forum tersebut untuk memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus membangun kerja sama yang lebih luas dengan negara berkembang lainnya.

    Sementara itu, Perdana Menteri India Narendra Modi menilai dinamika dunia yang terus berubah membutuhkan pembaruan terhadap institusi global. Menurutnya, aspek representasi, daya tanggap, serta aturan keterlibatan perlu diperbaiki agar tata kelola internasional lebih mampu menghadapi tantangan baru.

    “Kita harus bekerja melalui kemitraan dan aksi kolektif untuk menjembatani kesenjangan antara komitmen dan hasil. Deklarasi New Delhi yang diadopsi ini memberikan arah yang jelas bagi tekad bersama kita,” kata Narendra Modi.

  • Deklarasi New Delhi Perkuat Arah BRICS, Prabowo Tegaskan Peran Strategis Indonesia

    JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memperkuat peran Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 di New Delhi, India, yang menghasilkan Deklarasi New Delhi sebagai pijakan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan global. Dalam forum tersebut, Prabowo membawa lima agenda strategis Indonesia, yakni reformasi sistem perdagangan dunia, perluasan transaksi mata uang lokal, keadilan ekologis dan pendanaan perubahan iklim, penguatan peran Indonesia dalam New Development Bank (NDB), serta tata kelola royalti digital global.

    KTT yang dipimpin Perdana Menteri India Narendra Modi tersebut menjadi momentum bagi Indonesia sebagai anggota penuh BRICS untuk memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus berkontribusi dalam pembentukan arah kerja sama negara-negara berkembang. Deklarasi New Delhi menekankan pentingnya penguatan multilateralisme, pembaruan institusi global agar lebih representatif dan responsif, serta aksi kolektif menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan.

    Dalam agenda perdagangan, Prabowo mendorong reformasi sistem perdagangan dunia agar lebih terbuka, adil, inklusif, transparan, dan tidak diskriminatif. Indonesia tetap memandang World Trade Organization (WTO) sebagai fondasi penting perdagangan multilateral.

    “Indonesia mendorong sistem perdagangan dunia yang lebih adil dan inklusif sehingga negara-negara berkembang dapat memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Prabowo.

    Prabowo juga mendorong perluasan Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi biaya konversi, menekan risiko nilai tukar, dan memperkuat ketahanan sistem keuangan. Penguatan konektivitas pembayaran digital, termasuk hubungan QRIS Indonesia dengan Unified Payments Interface India, dinilai dapat mendukung aktivitas wisatawan, UMKM, dan pelaku usaha.

    “Penguatan transaksi mata uang lokal merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi perdagangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi negara-negara anggota,” kata Prabowo.

    Indonesia turut mendorong keadilan ekologis dan pendanaan perubahan iklim agar transisi energi tidak menghambat pembangunan negara berkembang. Di sektor pembiayaan, Indonesia mendorong penyelesaian proses keanggotaan dalam NDB untuk mendukung pembiayaan infrastruktur, energi bersih, ketahanan pangan, konektivitas, dan transformasi digital.

    Sementara itu, agenda tata kelola royalti digital diarahkan untuk memperkuat perlindungan ekonomi bagi pencipta, seniman, musisi, penulis, dan pelaku industri kreatif.

    Modi menilai pembahasan KTT berlangsung konstruktif. Ia menekankan pentingnya kemitraan dan aksi kolektif untuk memastikan komitmen menghasilkan manfaat nyata. “Deklarasi New Delhi memberikan arah yang jelas bagi tekad bersama kita,” ujar Modi.

    Melalui KTT tersebut, Indonesia menegaskan posisi strategisnya di BRICS sekaligus mendorong tata kelola global yang lebih adil, inklusif, dan memberikan ruang lebih besar bagi negara berkembang.

  • Deklarasi New Delhi dalam KTT BRICS Momentum Indonesia Memperkuat Peran Global

    Oleh: Arief Nugraha

    Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 di New Delhi, India, bukan sekadar pertemuan rutin para pemimpin negara berkembang. Deklarasi New Delhi yang dihasilkan dalam forum tersebut menjadi penanda penting mengenai bagaimana BRICS berupaya merespons perubahan tatanan global yang semakin kompleks. Bagi Indonesia, momentum tersebut memiliki arti strategis karena keanggotaan penuh di BRICS membuka ruang yang lebih luas untuk memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus berkontribusi dalam membentuk agenda negara-negara Global South.

    Kehadiran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam KTT tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memilih mengambil posisi aktif dalam dinamika global. Pilihan ini penting karena dunia saat ini menghadapi ketidakpastian ekonomi, konflik geopolitik, perubahan iklim, perkembangan teknologi yang cepat, serta gangguan rantai pasok. Dalam kondisi seperti itu, Indonesia tidak cukup hanya menjadi penonton. Diplomasi ekonomi dan politik perlu diarahkan untuk memastikan setiap forum internasional menghasilkan peluang konkret bagi pembangunan nasional.

    Deklarasi New Delhi menjadi relevan karena memuat semangat untuk memperkuat multilateralisme dan mendorong tata kelola global yang lebih representatif serta responsif. Persoalan ini menjadi semakin penting ketika negara-negara berkembang sering kali menghadapi keterbatasan dalam menentukan aturan ekonomi dan perdagangan internasional. Karena itu, suara Indonesia di BRICS perlu digunakan untuk mendorong sistem global yang memberikan kesempatan lebih setara bagi negara berkembang.

    Salah satu agenda penting yang dibawa Prabowo adalah reformasi sistem perdagangan dunia. Indonesia tetap memandang World Trade Organization (WTO) sebagai fondasi perdagangan multilateral. Namun, sistem tersebut perlu diperkuat agar lebih terbuka, adil, inklusif, transparan, dan tidak diskriminatif. Di tengah kecenderungan meningkatnya proteksionisme, negara berkembang membutuhkan ruang yang lebih besar untuk melindungi kepentingan ekonomi sekaligus memperluas akses pasar.

    Agenda lainnya adalah memperluas penggunaan Local Currency Transaction (LCT). Transaksi menggunakan mata uang lokal dapat mengurangi biaya konversi dan risiko nilai tukar sekaligus memperkuat ketahanan sistem keuangan. Pengembangan konektivitas pembayaran digital, termasuk hubungan QRIS Indonesia dengan Unified Payments Interface India, menunjukkan bahwa kerja sama BRICS dapat diterjemahkan ke dalam manfaat yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat dan dunia usaha.

    Isu perubahan iklim juga menjadi bagian penting dari agenda Indonesia. Transisi energi memang tidak dapat dihindari, tetapi pelaksanaannya harus memperhatikan kebutuhan pembangunan negara berkembang. Indonesia membutuhkan dukungan pembiayaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas agar agenda pengurangan emisi tidak berujung pada beban baru bagi negara yang masih membutuhkan pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja.

    Dalam konteks tersebut, penguatan peran Indonesia dalam New Development Bank (NDB) juga menjadi penting. Akses terhadap pembiayaan alternatif dapat mendukung pembangunan infrastruktur, energi bersih, konektivitas, ketahanan pangan, dan transformasi digital. BRICS akan semakin bernilai bagi Indonesia apabila kerja sama politik mampu diterjemahkan menjadi dukungan pembiayaan dan investasi yang memperkuat agenda pembangunan nasional.

    Begitu pula dengan isu tata kelola royalti digital. Ekonomi digital telah menciptakan peluang baru, tetapi juga menghadirkan persoalan mengenai bagaimana pencipta karya memperoleh manfaat ekonomi secara adil. Indonesia memiliki kepentingan untuk memastikan seniman, musisi, penulis, dan pelaku industri kreatif tidak kehilangan hak ekonominya di tengah dominasi platform digital global.

    Lima agenda tersebut memperlihatkan bahwa kepentingan Indonesia di BRICS sesungguhnya sangat luas. BRICS tidak harus dipahami sebagai blok yang berhadapan dengan kekuatan global lainnya. Sebaliknya, forum tersebut dapat menjadi instrumen diplomasi untuk memperluas pasar, membuka akses investasi dan teknologi, memperkuat ketahanan ekonomi, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia.

    Di sinilah Deklarasi New Delhi perlu dilihat secara lebih strategis. Sebuah deklarasi internasional tidak akan banyak berarti apabila berhenti sebagai dokumen politik. Nilai sebenarnya terletak pada kemampuan negara anggota menerjemahkan kesepakatan menjadi kebijakan dan kerja sama yang menghasilkan manfaat nyata.

    Indonesia memiliki peluang untuk mendorong proses tersebut. Dengan posisi sebagai salah satu negara dengan ekonomi dan populasi terbesar di kawasan, Indonesia dapat memainkan peran sebagai jembatan antara kepentingan negara berkembang dan kebutuhan tata kelola global yang lebih adil. Peran tersebut membutuhkan diplomasi yang konsisten, pragmatis, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

    Peluang ekonomi juga terbuka melalui BRICS Business Council. Sektor seperti hilirisasi mineral, industri baterai, kendaraan listrik, energi terbarukan, pusat data, kecerdasan buatan, hingga ketahanan pangan dapat menjadi ruang kerja sama yang konkret. Tantangannya adalah memastikan investasi dan kerja sama tersebut tidak berhenti pada angka transaksi, tetapi menghasilkan transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, penguatan industri nasional, dan peningkatan daya saing.

    Deklarasi New Delhi dengan demikian dapat menjadi momentum untuk memperkuat diplomasi Indonesia. BRICS memberikan panggung, sementara Indonesia perlu menunjukkan kapasitasnya untuk memainkan peran. Jika mampu menghubungkan kepentingan global dengan kebutuhan pembangunan nasional, keanggotaan Indonesia di BRICS bukan hanya memperkuat posisi dalam percaturan dunia, tetapi juga dapat menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Di tengah perubahan tatanan global yang semakin cepat, Indonesia perlu hadir bukan sekadar sebagai peserta, melainkan sebagai negara yang mampu menyampaikan kepentingan, membangun kemitraan, dan ikut menentukan arah masa depan kerja sama global. Deklarasi New Delhi dapat menjadi salah satu pijakan penting menuju peran tersebut.

    *) Pengamat Geopolitik dan Ekonomi Internasional

  • Presiden Prabowo Tegaskan Peran Indonesia dalam KTT BRICS ke-18 di New Delhi

    Oleh: Andika Prasetyo

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran Indonesia dalam memperkuat kerja sama negara-negara berkembang melalui Konferensi Tingkat Tinggi BRICS ke-18 di New Delhi, Republik India. Pertemuan yang menghasilkan Deklarasi New Delhi tersebut menjadi momentum bagi negara-negara anggota untuk memastikan berbagai komitmen tidak berhenti sebagai kesepakatan diplomatik, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat posisi Global South dalam tata kelola dunia.

    KTT BRICS ke-18 yang berlangsung di Bharat Mandapam, New Delhi, menjadi salah satu forum penting dalam membahas arah kerja sama negara-negara anggota di tengah perubahan geopolitik dan ekonomi global. Deklarasi New Delhi yang disepakati dalam pertemuan tersebut diharapkan menjadi panduan bersama untuk menerjemahkan komitmen politik, ekonomi, dan pembangunan ke dalam langkah konkret yang dapat menghasilkan dampak langsung. Bagi Indonesia, keterlibatan dalam forum BRICS juga memperlihatkan semakin terbukanya ruang bagi negara berkembang untuk mengambil bagian lebih besar dalam menentukan arah masa depan dunia.

    Dalam pandangannya, Prabowo Subianto menekankan bahwa kekuatan kolektif BRICS harus memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar kerja sama antarnegara. Kekuatan tersebut, menurutnya, perlu digunakan untuk membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat dan memberikan ruang yang lebih kuat bagi negara-negara Global South untuk menentukan kepentingan serta masa depannya sendiri. Pandangan ini menunjukkan bahwa Indonesia melihat kerja sama internasional bukan hanya sebagai arena diplomasi, melainkan sebagai instrumen untuk mendorong kesejahteraan dan menciptakan hubungan global yang lebih seimbang.

    Penegasan Presiden Prabowo juga mencerminkan harapan agar negara-negara berkembang tidak lagi hanya menjadi penonton dalam pengambilan keputusan global. Selama ini, sejumlah persoalan internasional masih memperlihatkan adanya ketimpangan dalam representasi dan pengaruh negara-negara berkembang. Karena itu, kerja sama melalui BRICS dipandang dapat menjadi salah satu jalur untuk memperkuat posisi bersama, terutama dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi, pembangunan, dan tata kelola internasional yang lebih inklusif.

    Menurut Prabowo Subianto, kekuatan yang dimiliki BRICS juga perlu diarahkan untuk membangun tatanan internasional yang lebih adil dan setara. Kerja sama yang semakin kuat antaranggota diharapkan dapat memastikan suara negara-negara Global South semakin diperhitungkan dalam berbagai pengambilan keputusan di tingkat dunia. Dalam konteks tersebut, Indonesia memiliki kepentingan untuk terus menjaga politik luar negeri yang aktif sekaligus memperluas kemitraan strategis dengan berbagai negara.

    Kehadiran Indonesia dalam KTT BRICS ke-18 juga dapat dibaca sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah. Selama satu tahun pemerintahan, pemerintah telah mendorong berbagai agenda pembangunan, mulai dari penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga upaya memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama internasional. Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa diplomasi luar negeri dan pembangunan dalam negeri berjalan dalam satu arah, yakni menjaga kepentingan nasional sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi pertumbuhan Indonesia.

    Sementara itu, Perdana Menteri Republik India Narendra Modi menyoroti perlunya pembaruan terhadap institusi-institusi global agar mampu menjawab perubahan dunia yang berlangsung semakin cepat. Narendra Modi menilai persoalan representasi, daya tanggap, dan aturan keterlibatan perlu mendapatkan perhatian bersama agar sistem internasional dapat bekerja lebih efektif dan mencerminkan kondisi dunia saat ini.

    Menurut Narendra Modi, negara-negara BRICS perlu mengandalkan kemitraan dan aksi kolektif untuk menjembatani kesenjangan antara berbagai komitmen dengan hasil yang benar-benar dapat dirasakan. Deklarasi New Delhi, dalam pandangannya, memberikan arah yang lebih jelas bagi tekad bersama negara-negara anggota untuk mewujudkan tujuan tersebut. Pernyataan itu sejalan dengan penekanan Prabowo Subianto bahwa kekuatan bersama harus menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar berhenti pada dokumen dan pernyataan politik.

    Pertemuan di New Delhi sekaligus memperlihatkan semakin pentingnya kerja sama antarnegara berkembang dalam menghadapi tantangan global. Ketidakpastian ekonomi, perubahan geopolitik, persoalan energi, pangan, dan kesenjangan pembangunan membutuhkan pendekatan bersama yang lebih kuat. Dalam situasi seperti itu, BRICS dapat menjadi ruang strategis bagi negara-negara anggotanya untuk memperluas kerja sama dan memperjuangkan kepentingan bersama dalam sistem global yang lebih kompleks.

    Bagi Indonesia, keterlibatan aktif dalam forum internasional seperti BRICS harus terus diarahkan pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi kepentingan nasional dan masyarakat. Penegasan Prabowo Subianto mengenai kekuatan kolektif dan pentingnya tatanan dunia yang lebih adil menjadi pesan bahwa Indonesia ingin mengambil peran lebih besar tanpa meninggalkan prinsip kerja sama dan kesetaraan. Ke depan, keberhasilan berbagai komitmen dalam Deklarasi New Delhi akan sangat bergantung pada kesungguhan negara-negara anggota untuk mengubah kesepakatan menjadi tindakan, sehingga kerja sama BRICS benar-benar mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat suara Global South di panggung dunia.

    *) Pengamat Kebijakan Luar Negeri dan Ekonomi Global