Penulis: restiana818@gmail.com

  • Demo Mahasiswa Harus Jadi Ruang Aspirasi Konstitusional, Damai, dan Bermartabat

    Jakarta – Dinamika penyampaian aspirasi mahasiswa kembali menjadi perhatian di tengah berkembangnya berbagai isu nasional. Rencana aksi unjuk rasa yang disampaikan sejumlah elemen mahasiswa menunjukkan bahwa ruang demokrasi di Indonesia tetap terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik serta masukan terhadap jalannya pemerintahan.

    Penyampaian aspirasi dinilai akan lebih efektif apabila dilakukan secara damai, tertib, dan mengedepankan dialog sebagai bagian dari budaya demokrasi yang sehat.

    Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sembari menjalankan berbagai program pembangunan nasional. Sikap terbuka terhadap kritik mencerminkan bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya menjamin kebebasan berpendapat, tetapi juga mendorong setiap aspirasi menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan demi kepentingan masyarakat.

    Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat stabilitas nasional sehingga agenda pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

    Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh, menegaskan bahwa kritik merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. “Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan publik,” ujarnya.

    Menurut Hafizh, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap berada dalam koridor hukum serta menjunjung tinggi etika akademik. “Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah gerakan kemahasiswaan sebagai kekuatan intelektual. Kritik harus disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan melalui tindakan yang merusak atau anarkis,” katanya.

    Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati setiap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi. “Tentunya kami menerima aspirasi tersebut sebagai sebuah masukan kepada pemerintah,” ujar Prasetyo.

    Ia menambahkan bahwa pemerintah terus bekerja keras menjawab berbagai tantangan nasional, khususnya di bidang perekonomian. “Beberapa hari ini saudara saksikan bahwa kita juga betul-betul bekerja sama dan bekerja sangat keras untuk mengatasi masalah-masalah perekonomian kita,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. “Demonstrasi itu hak warga, silakan. Mahasiswa memang harus kritis, kalau tidak kritis bukan mahasiswa namanya,” ujarnya.

    Meski demikian, ia menekankan pentingnya dialog sebagai jalan penyelesaian. “Pemerintah siap berdialog. Kalau ada yang ingin didiskusikan, mari kita bicarakan bersama,” pungkasnya.

    Pernyataan tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah untuk menjaga iklim demokrasi yang kondusif melalui komunikasi, kolaborasi, dan penyelesaian persoalan secara konstruktif demi mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.***

  • Tolak Unjuk Rasa Provokatif demi Menjaga Budaya Demokrasi yang Sehat

    Jakarta – Berbagai kalangan mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tetap menjaga budaya demokrasi yang sehat dengan menyampaikan aspirasi secara damai, konstitusional, dan menghindari tindakan provokatif maupun anarkis.

    Penyampaian pendapat dinilai sebagai hak yang dijamin konstitusi, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan hukum, etika, serta kepentingan masyarakat luas agar tidak mencederai nilai-nilai demokrasi.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan demokrasi tidak cukup dijalankan melalui prosedur politik semata, tetapi juga harus didukung supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan.

    “Kita tidak mungkin memaksakan kehendak kita kepada orang lain meskipun kita dalam posisi mayoritas, kita harus merumuskan sesuatu dengan kata yang baik dan cara yang baik. Bahasa itu menunjukkan bangsa, bahasa yang baik menunjukkan bangsa yang baik,” ujar Yusril.

    Ia juga menekankan bahwa negara hukum dan demokrasi harus berjalan beriringan. Menurutnya, hukum nasional harus tetap mencerminkan jati diri bangsa dan berkembang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.

    “Hukum kita ke depan harus sejalan dengan ruh dan spirit dari bangsa kita sendiri, dalam konteks demokratis,” katanya.

    Senada dengan itu, Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh, mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak mengarah pada tindakan yang melanggar hukum.

    “Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum, mengedepankan etika, serta menghindari segala bentuk kekerasan maupun perusakan fasilitas umum,” ujar Hafizh.

    Ia juga mengimbau mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang dapat memicu pelanggaran hukum.

    Sementara itu, Ketua PCNU Kota Surabaya, Masduki Toha, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus diiringi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya.

    “Menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk hidup aman, tertib, dan damai,” ujar Masduki.

    Ia menambahkan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas umum tidak dapat dibenarkan karena merugikan seluruh masyarakat.

    “Mari kita jadikan demokrasi sebagai ruang untuk berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian,” tutupnya.

  • Satelit Indonesia dan Jalan Panjang Menjaga Kedaulatan Informasi Nasional

    Oleh: Abdul Nuhaiman*

    Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kedaulatan informasi nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur satelit sebagai fondasi transformasi digital Indonesia. Langkah strategis tersebut tidak hanya memastikan konektivitas menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tetapi juga memperkuat ketahanan nasional di bidang komunikasi, ekonomi digital, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan dan keamanan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi global, penguatan kapasitas satelit nasional menjadi bukti bahwa pemerintah mempersiapkan Indonesia agar mampu berdiri sejajar dengan negara-negara maju sebagai bangsa yang mandiri, berdaulat, dan berdaya saing dalam mengelola ruang digital maupun ruang antariksa.

    Peluncuran satelit multifungsi SATRIA-1 menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas akses internet, khususnya di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal. Satelit tersebut dirancang untuk melayani ribuan titik layanan publik seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga fasilitas pertahanan dan keamanan. Kehadiran satelit nasional bukan hanya mempersempit kesenjangan digital antarwilayah, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih merata bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi digital. Dengan semakin luasnya akses internet, peluang pengembangan usaha mikro, pembelajaran daring, dan pelayanan publik berbasis digital juga semakin meningkat.

    Di sisi lain, penguasaan satelit tidak cukup hanya dengan memiliki perangkat yang mengorbit di angkasa. Indonesia juga perlu membangun ekosistem industri antariksa yang kuat, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, riset teknologi, manufaktur komponen, hingga kemampuan mengoperasikan dan memelihara satelit secara mandiri. Selama ini sebagian besar teknologi satelit masih melibatkan kerja sama dengan perusahaan luar negeri. Kerja sama tersebut memang penting sebagai bagian dari transfer teknologi, namun dalam jangka panjang Indonesia perlu meningkatkan kemampuan nasional agar tidak terus bergantung pada negara lain. Perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri teknologi, dan pemerintah perlu memperkuat kolaborasi agar inovasi di bidang antariksa dapat berkembang secara berkelanjutan.

    Selain aspek teknologi, tantangan lain yang tidak kalah penting adalah perlindungan terhadap data nasional. Perkembangan kecerdasan buatan, komputasi awan, Internet of Things, dan jaringan komunikasi berkecepatan tinggi menyebabkan volume data yang dikirim melalui satelit terus meningkat setiap tahun. Data tersebut mencakup informasi pemerintahan, transaksi ekonomi, komunikasi publik, hingga berbagai aktivitas strategis lainnya. Oleh karena itu, keamanan siber harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem satelit nasional. Penguatan sistem enkripsi, pusat pengendalian satelit, keamanan jaringan, serta koordinasi antarinstansi menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko penyadapan, pencurian data, maupun serangan siber yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

    Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si, pernah menegaskan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan fondasi penting bagi kemandirian bangsa dalam menghadapi tantangan masa depan. Pandangan tersebut relevan dengan pengembangan teknologi satelit yang membutuhkan investasi riset secara berkelanjutan.

    Sejalan dengan hal tersebut, penguatan kapasitas satelit nasional juga harus diikuti dengan pembangunan sumber daya manusia yang mampu menguasai teknologi antariksa secara mandiri. Investasi pada pendidikan, riset, serta kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan industri menjadi faktor penting untuk menciptakan ekosistem antariksa yang berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya tenaga ahli di bidang rekayasa satelit, telekomunikasi, kecerdasan buatan, dan keamanan siber, Indonesia akan memiliki kemampuan yang lebih besar dalam merancang, mengoperasikan, hingga mengembangkan teknologi satelit sesuai kebutuhan nasional. Upaya ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap teknologi luar negeri, tetapi juga membuka peluang lahirnya inovasi baru yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia di sektor ekonomi digital dan industri antariksa global

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga berulang kali menyampaikan bahwa pemerataan konektivitas digital merupakan salah satu prioritas pemerintah agar seluruh masyarakat memperoleh akses informasi yang setara. Di sisi lain, pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menilai bahwa ruang angkasa telah menjadi domain strategis baru sehingga negara perlu memperkuat kapasitas satelit sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan nasional. Ketiga pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan satelit bukan hanya proyek teknologi, tetapi juga bagian dari strategi nasional yang menyentuh berbagai sektor kehidupan.

    Pada akhirnya, menjaga kedaulatan informasi nasional bukanlah pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Dibutuhkan konsistensi kebijakan, investasi yang berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat. Satelit merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun Indonesia yang semakin terhubung, aman, dan mandiri di era digital. Ketika kemampuan nasional dalam mengelola teknologi antariksa terus meningkat, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi produsen inovasi yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat posisi bangsa di tengah persaingan global. Dengan demikian, jalan panjang membangun satelit nasional sesungguhnya adalah bagian dari upaya besar menjaga kedaulatan informasi, melindungi kepentingan nasional, dan mewujudkan Indonesia yang berdaulat di ruang digital maupun ruang angkasa.

    *) Pengamat Infrastruktur dan Pembangunan Nasional

  • Satelit Domestik sebagai Benteng Kedaulatan Data dan Ketahanan Informasi

    Oleh : Andhika Pratama

    Di tengah percepatan transformasi digital, kedaulatan data dan ketahanan informasi menjadi isu strategis yang semakin menentukan masa depan bangsa. Ketergantungan terhadap infrastruktur komunikasi asing berpotensi menimbulkan berbagai kerentanan, mulai dari gangguan layanan, kebocoran data, hingga risiko terhadap keamanan nasional. Dalam konteks tersebut, penguatan ekosistem satelit domestik menjadi langkah penting yang tidak hanya mendukung pemerataan akses digital, tetapi juga memperkokoh kedaulatan Indonesia di ruang siber dan ruang angkasa.

    Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau, Indonesia menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan dalam membangun konektivitas nasional. Infrastruktur terestrial seperti kabel serat optik dan menara telekomunikasi tidak selalu dapat menjangkau wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan. Karena itu, teknologi satelit menjadi solusi strategis untuk memastikan seluruh wilayah Indonesia tetap terhubung dalam satu jaringan komunikasi nasional.

    Lebih dari sekadar sarana pemerataan internet, satelit domestik memiliki dimensi strategis yang berkaitan langsung dengan kedaulatan data nasional. Pada era ekonomi digital, data telah menjadi aset yang sangat bernilai. Aktivitas pemerintahan, layanan kesehatan, pendidikan, transaksi ekonomi, hingga sistem keamanan negara bergantung pada arus data yang aman dan berkelanjutan. Ketika infrastruktur komunikasi berada di bawah kendali nasional, Indonesia memiliki kemampuan yang lebih besar untuk memastikan keamanan transmisi data serta menjaga keberlangsungan layanan vital negara. Hal ini menjadi semakin penting di tengah meningkatnya ancaman siber yang menargetkan infrastruktur kritis berbagai negara.

    Keberadaan satelit nasional juga memperkuat resiliensi komunikasi dalam menghadapi situasi darurat. Indonesia merupakan negara yang rawan bencana alam, mulai dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, hingga banjir besar. Dalam kondisi tersebut, jaringan komunikasi terestrial sering kali mengalami gangguan atau bahkan lumpuh. Satelit mampu menjadi jalur komunikasi cadangan yang tetap berfungsi ketika infrastruktur darat terdampak bencana. Dengan demikian, koordinasi pemerintah, distribusi bantuan, serta penyebaran informasi kepada masyarakat dapat terus berjalan secara efektif.

    Selain mendukung keamanan informasi, pengembangan satelit domestik juga menjadi simbol kemandirian teknologi nasional. Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pemanfaatan teknologi satelit. Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara ketiga di dunia yang mengoperasikan Sistem Komunikasi Satelit Domestik setelah Amerika Serikat dan Kanada. Warisan tersebut kini terus dilanjutkan melalui berbagai program pengembangan satelit yang diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim dan digital yang berdaulat.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan kepada seluruh generasi muda Indonesia bahwa jangan biarkan kata “satelit” terasa jauh dari jangkauan. Teknologi antariksa perlu dipelajari, didalami regulasinya, dan yang terpenting adalah kebijakan luar angkasa. Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Kementerian Komdigi optimistis semangat yang melahirkan Satelit Palapa A1 lima dekade lalu akan terus hidup dan menjadi fondasi bagi terwujudnya kedaulatan digital Indonesia dari ruang angkasa menuju Indonesia Emas 2045.

    Momentum penguatan satelit nasional juga semakin relevan seiring meningkatnya kebutuhan terhadap layanan berbasis kecerdasan buatan, komputasi awan, Internet of Things (IoT), dan berbagai teknologi digital masa depan. Seluruh teknologi tersebut menghasilkan volume data yang sangat besar dan membutuhkan jaringan komunikasi yang andal. Dengan infrastruktur satelit yang kuat, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki fondasi untuk membangun ekosistem digital yang mandiri dan berdaya saing.

    Di sisi lain, pengembangan satelit domestik turut membuka peluang tumbuhnya industri antariksa nasional. Keterlibatan perguruan tinggi, lembaga penelitian, startup teknologi, serta industri manufaktur dalam rantai nilai satelit dapat mendorong lahirnya inovasi dan talenta baru di bidang teknologi tinggi. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di tingkat global. Dalam beberapa kesempatan, Kementerian Komunikasi dan Digital juga mendorong generasi muda untuk terlibat dalam pengembangan teknologi satelit sebagai bagian dari agenda besar mewujudkan kedaulatan digital Indonesia.

    Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, mengatakan Indonesia mencatat sejarah sebagai salah satu pelopor pemanfaatan teknologi satelit. Menurutnya, peluncuran Satelit Palapa menjadi tonggak penting perkembangan teknologi nasional. Ke depan, tantangan keamanan digital diperkirakan akan semakin kompleks. Persaingan geopolitik tidak lagi hanya terjadi di darat, laut, dan udara, tetapi juga merambah ruang siber dan ruang angkasa. Negara yang memiliki kemampuan mengelola infrastruktur komunikasinya sendiri akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam menjaga kepentingan nasional.

    Dengan kapasitas yang terus berkembang dan dukungan kebijakan yang konsisten, satelit domestik dapat menjadi benteng penting dalam menjaga keamanan data, memperkuat ketahanan informasi, serta memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh akses komunikasi yang setara. Di tengah era digital yang semakin kompetitif, keberadaan satelit nasional merupakan fondasi bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat secara digital, tangguh menghadapi ancaman, dan siap menyongsong masa depan berbasis teknologi.

    )* Pengamat Kebijakan Publik

  • Pemerintah Tegaskan Satelit Domestik Jadi Pilar Resiliensi Media dan Ketahanan Informasi

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pembangunan infrastruktur digital nasional sebagai fondasi menuju Indonesia yang berdaulat di era transformasi digital. Salah satu fokus utama yang didorong adalah penguatan ekosistem satelit domestik sebagai penopang konektivitas nasional sekaligus pilar dalam menjaga ketahanan informasi, memperkuat resiliensi media, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.

    Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan infrastruktur komunikasi yang mampu menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam konteks tersebut, satelit menjadi infrastruktur strategis untuk memastikan pemerataan akses komunikasi dan informasi sekaligus memperkuat kedaulatan digital nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa penguasaan infrastruktur satelit merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di ruang digital.

    “Konektivitas satelit bukan semata urusan teknis, melainkan urusan kedaulatan. Siapa yang menguasai infrastruktur satelitnya sendiri, dialah yang menguasai masa depan ketahanan informasi dan komunikasi bangsanya,” ujar Wayan.

    Ia menjelaskan, satelit memiliki peran vital dalam mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari layanan komunikasi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, hingga pertahanan negara, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan terestrial. Karena itu, penguatan kapasitas satelit nasional merupakan investasi jangka panjang untuk memperkokoh daya tahan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman terhadap ruang informasi nasional.

    Pemerintah juga mendorong terbentuknya ekosistem industri satelit nasional yang kuat melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga riset, dan para pemangku kepentingan. Pengembangan riset, manufaktur komponen satelit, hingga pembangunan wahana antariksa dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan kemandirian teknologi Indonesia.

    “Kita perlu memperkuat ekosistem satelit nasional melalui pengembangan riset, manufaktur komponen dan wahana antariksa, serta kebijakan yang mendukung kemandirian teknologi. Generasi muda juga harus mengambil peran dalam inovasi teknologi antariksa agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi mampu menjadi produsen teknologi satelit,” tegasnya.

    Penguatan satelit domestik menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun ketahanan informasi nasional yang berkelanjutan. Dengan infrastruktur digital yang semakin mandiri serta didukung sumber daya manusia unggul, Indonesia diharapkan mampu menghadirkan layanan komunikasi yang merata, memperkuat resiliensi media nasional, dan menjaga kedaulatan informasi sebagai fondasi Indonesia Digital yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global.

  • Penguatan Infrastruktur Satelit Dukung Resiliensi Media Nasional

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi kedaulatan digital nasional melalui pengembangan ekosistem satelit sebagai infrastruktur strategis yang menopang konektivitas, ketahanan informasi, dan resiliensi media di seluruh Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan layanan komunikasi dan penyebaran informasi tetap berjalan andal, termasuk di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T), daerah perbatasan, maupun saat terjadi kondisi darurat.

    Di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya ancaman terhadap ruang siber, pemerintah menilai penguatan infrastruktur satelit tidak hanya berkaitan dengan penyediaan akses internet, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kedaulatan informasi serta memperkuat ekosistem media nasional. Kehadiran infrastruktur satelit yang semakin modern diharapkan mampu mendukung pemerataan akses komunikasi, memperkuat layanan publik, sekaligus menjaga ketahanan informasi nasional.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pengoperasian Satelit Nusantara Lima merupakan tonggak penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat di bidang digital dan teknologi antariksa.

    “Dengan Satelit Nusantara Lima, Indonesia menunjukkan bahwa kita tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memperkuat kedaulatan digital melalui infrastruktur strategis yang dibangun untuk kepentingan nasional,” ujar Meutya.

    Pemerintah juga terus mengombinasikan pembangunan satelit dengan jaringan serat optik, BTS, dan teknologi Low Earth Orbit (LEO) guna memperluas konektivitas nasional secara lebih merata.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengelolaan infrastruktur digital, termasuk spektrum frekuensi radio dan satelit, menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing bangsa di era digital.

    “Frekuensi radio dan infrastruktur digital merupakan aset strategis yang menopang komunikasi, layanan publik, serta perkembangan teknologi nasional. Pengelolaannya menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kedaulatan digital Indonesia,” ujarnya.

    Sementara itu, pakar transformasi digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menilai penguatan infrastruktur satelit akan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan ekosistem media dan penyebaran informasi yang lebih merata.

    “Resiliensi media di era digital sangat bergantung pada infrastruktur komunikasi yang kuat. Semakin andal konektivitas nasional, semakin besar pula kemampuan media dalam menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.***

  • Penguatan Infrastruktur Satelit Dukung Resiliensi Media Nasional

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi kedaulatan digital nasional melalui pengembangan ekosistem satelit sebagai infrastruktur strategis yang menopang konektivitas, ketahanan informasi, dan resiliensi media di seluruh Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan layanan komunikasi dan penyebaran informasi tetap berjalan andal, termasuk di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T), daerah perbatasan, maupun saat terjadi kondisi darurat.

    Di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya ancaman terhadap ruang siber, pemerintah menilai penguatan infrastruktur satelit tidak hanya berkaitan dengan penyediaan akses internet, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kedaulatan informasi serta memperkuat ekosistem media nasional. Kehadiran infrastruktur satelit yang semakin modern diharapkan mampu mendukung pemerataan akses komunikasi, memperkuat layanan publik, sekaligus menjaga ketahanan informasi nasional.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pengoperasian Satelit Nusantara Lima merupakan tonggak penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat di bidang digital dan teknologi antariksa.

    “Dengan Satelit Nusantara Lima, Indonesia menunjukkan bahwa kita tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memperkuat kedaulatan digital melalui infrastruktur strategis yang dibangun untuk kepentingan nasional,” ujar Meutya.

    Pemerintah juga terus mengombinasikan pembangunan satelit dengan jaringan serat optik, BTS, dan teknologi Low Earth Orbit (LEO) guna memperluas konektivitas nasional secara lebih merata.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengelolaan infrastruktur digital, termasuk spektrum frekuensi radio dan satelit, menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing bangsa di era digital.

    “Frekuensi radio dan infrastruktur digital merupakan aset strategis yang menopang komunikasi, layanan publik, serta perkembangan teknologi nasional. Pengelolaannya menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kedaulatan digital Indonesia,” ujarnya.

    Sementara itu, pakar transformasi digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menilai penguatan infrastruktur satelit akan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan ekosistem media dan penyebaran informasi yang lebih merata.

    “Resiliensi media di era digital sangat bergantung pada infrastruktur komunikasi yang kuat. Semakin andal konektivitas nasional, semakin besar pula kemampuan media dalam menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.***

  • PFII dan Jalan Baru Indonesia Memperkuat Posisi di Keuangan Global

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Indonesia tengah memasuki babak baru dalam upaya memperkuat daya saing sektor keuangan nasional melalui rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Inisiatif tersebut bukan sekadar menghadirkan kawasan keuangan baru, melainkan menjadi strategi jangka panjang untuk membawa Indonesia naik kelas sebagai pemain yang lebih berpengaruh dalam sistem keuangan global. Selama ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, memiliki pasar domestik yang luas, sumber daya alam melimpah, serta bonus demografi yang menjadi daya tarik investasi.

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa pembentukan PFII merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global. Menurutnya, keberadaan PFII berpotensi menarik masuk investasi berkualitas, memperluas akses pembiayaan, serta memperdalam pasar keuangan nasional, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai prioritas utama. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan regulator tidak hanya mengejar peningkatan arus modal, tetapi juga memastikan pertumbuhan sektor keuangan berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.

    Rencana pembentukan PFII juga menunjukkan adanya perubahan paradigma pembangunan ekonomi Indonesia. Selama beberapa dekade, Indonesia lebih banyak menjadi tujuan investasi berbasis sektor riil dan komoditas. Kini pemerintah ingin membangun ekosistem yang mampu menarik aktivitas jasa keuangan internasional, termasuk pengelolaan aset, investasi lintas negara, pembiayaan perusahaan global, hingga berbagai layanan keuangan modern yang memiliki nilai tambah tinggi.

    Pemerintah menilai Indonesia memiliki modal yang kuat untuk menjalankan pusat keuangan internasional. Selain ukuran ekonomi yang besar, letak geografis Indonesia berada pada jalur perdagangan internasional yang strategis di kawasan Indo-Pasifik. Stabilitas makroekonomi yang relatif terjaga, perkembangan ekonomi digital, serta meningkatnya kelas menengah menjadi kombinasi yang dapat mendukung terbentuknya pusat keuangan berkelas dunia.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan berbagai fasilitas yang bertujuan meningkatkan daya tarik investasi. Fasilitas tersebut meliputi kemudahan keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga perpajakan. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembentukan pengadilan khusus yang menangani sengketa terkait aktivitas di kawasan PFII agar pelaku usaha internasional memperoleh kepastian hukum yang lebih baik. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa daya saing sebuah pusat keuangan tidak hanya ditentukan oleh insentif fiskal, tetapi juga oleh kualitas institusi dan kepastian regulasi.

    PFII berpotensi memberikan dampak ekonomi yang luas. Pertama, meningkatnya investasi asing berkualitas akan memperbesar sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional. Kedua, pasar modal dan industri jasa keuangan domestik akan memperoleh peluang untuk berkembang melalui peningkatan volume transaksi, inovasi produk keuangan, serta kolaborasi dengan institusi global. Ketiga, keberadaan PFII dapat menciptakan lapangan kerja baru pada sektor jasa keuangan, teknologi finansial, konsultansi hukum, akuntansi, perpajakan, hingga layanan profesional lainnya.

    PFII dapat menjadi katalis bagi percepatan transformasi digital sektor keuangan Indonesia. Persaingan dengan lembaga keuangan internasional akan mendorong peningkatan kualitas layanan, adopsi teknologi finansial, penguatan keamanan siber, serta pengembangan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi global. Dengan demikian, manfaat PFII tidak hanya dirasakan oleh investor asing, tetapi juga oleh industri keuangan nasional yang dituntut semakin kompetitif.

    Meski demikian, keberhasilan PFII tidak dapat bergantung pada pemberian insentif semata. Pengalaman berbagai pusat keuangan dunia menunjukkan bahwa kepercayaan investor dibangun melalui konsistensi kebijakan, transparansi regulasi, integritas institusi, penegakan hukum, dan stabilitas politik. Karena itu, pengawasan yang efektif menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.

    OJK menegaskan bahwa pengembangan PFII harus tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan nasional. Prinsip tersebut penting agar masuknya modal internasional tidak meningkatkan risiko sistemik maupun membuka celah terhadap praktik pencucian uang, penghindaran pajak, atau aktivitas keuangan ilegal lainnya. Dengan kata lain, keterbukaan terhadap investasi global harus berjalan seiring dengan tata kelola yang kuat dan pengawasan yang berstandar internasional.

    Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif, pembentukan PFII juga dapat dipandang sebagai bagian dari strategi Indonesia untuk meningkatkan posisi tawar di tingkat internasional. Selama ini arus modal regional masih banyak terpusat di beberapa financial hub utama di Asia. Kehadiran PFII membuka peluang agar sebagian aktivitas tersebut dapat dilakukan di Indonesia, sehingga nilai tambah ekonomi tidak lagi dinikmati negara lain.

    Tentu perjalanan menuju pusat keuangan internasional bukan proses yang singkat. Dibutuhkan komitmen lintas kementerian, regulator, DPR, pelaku industri, dan masyarakat agar regulasi yang disusun mampu menciptakan keseimbangan antara kemudahan berusaha dan perlindungan terhadap stabilitas sistem keuangan. Pembahasan RUU PFII menjadi momentum penting untuk memastikan fondasi hukum yang kuat bagi keberlangsungan pusat keuangan tersebut.

    PFII bukan hanya proyek pembangunan kawasan, melainkan representasi dari visi Indonesia untuk bertransformasi dari pasar yang besar menjadi pusat aktivitas keuangan yang diperhitungkan dunia. Apabila implementasinya konsisten dan didukung tata kelola yang kredibel, PFII berpotensi menjadi jalan baru bagi Indonesia dalam memperkuat posisi di keuangan global, menarik investasi berkualitas, memperdalam sektor jasa keuangan nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Pusat Finansial Internasional Indonesia sebagai Lompatan Daya Saing Ekonomi Nasional

    Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

    Persaingan ekonomi global terus berkembang seiring kemajuan teknologi informasi, meningkatnya arus investasi, serta integrasi pasar keuangan internasional. Pergerakan modal kini berlangsung semakin cepat melintasi batas negara, sementara kebutuhan pendanaan pembangunan terus meningkat dan semakin kompleks. Kondisi tersebut mendorong setiap negara membangun ekosistem keuangan yang mampu menarik investasi, memperkuat daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    Dalam konteks tersebut, keberadaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau international financial centre menjadi strategis sebagai wadah yang mempertemukan pemilik modal, investor, lembaga keuangan, dan pihak yang membutuhkan pembiayaan. Bagi Indonesia, pembentukan PFII merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing dan peran Indonesia dalam ekosistem ekonomi serta keuangan global. Pembentukan PFII juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang PFII guna menciptakan ekosistem keuangan yang modern, kompetitif, dan berstandar internasional.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem keuangan global melalui besarnya perekonomian nasional, luasnya pasar domestik, posisi geografis yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang baik.

    Keberadaan pusat keuangan internasional bukanlah konsep baru. Berbagai negara telah memanfaatkannya untuk memperluas investasi, meningkatkan akses pembiayaan, mempercepat inovasi sektor jasa keuangan, dan memperkuat integrasi dengan pasar global. Indonesia berupaya memanfaatkan momentum tersebut melalui pembentukan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

    Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pembentukan pusat finansial internasional diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional. Dia mengatakan, keberadaan pusat keuangan internasional tersebut juga diharapkan dapat memperdalam dan mendiversifikasi perekonomian nasional.

    Indonesia memiliki berbagai keunggulan untuk mengembangkan pusat finansial berkelas internasional. Besarnya pasar domestik, stabilitas ekonomi, perkembangan ekonomi digital, posisi geografis yang strategis, serta reformasi regulasi menjadi modal penting untuk meningkatkan daya tarik investasi. Kehadiran PFII diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai keunggulan tersebut sehingga Indonesia tidak hanya menjadi tujuan investasi, tetapi juga pusat aktivitas jasa keuangan di kawasan.

    Penguatan sektor keuangan menjadi bagian penting dari transformasi ekonomi nasional. Sektor keuangan yang semakin dalam akan memperbesar kemampuan menghimpun dana, menyalurkannya ke sektor produktif, dan menyediakan pembiayaan yang lebih efisien. Investasi yang masuk juga berpotensi membawa teknologi, inovasi, serta praktik tata kelola yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan produktivitas nasional.

    Pengembangan PFII diproyeksikan memberikan efek berganda terhadap perekonomian. Masuknya lembaga keuangan global akan meningkatkan kebutuhan tenaga kerja profesional di bidang keuangan, hukum, teknologi informasi, audit, dan konsultansi. Aktivitas tersebut juga akan mendorong pertumbuhan sektor pendukung seperti properti, pendidikan, transportasi, perhotelan, dan industri kreatif sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih luas.

    Selain itu, PFII berpotensi memperkuat akses pembiayaan bagi proyek-proyek strategis nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, energi, ekonomi hijau, hingga transformasi digital. Melalui akses yang lebih luas terhadap berbagai instrumen pembiayaan internasional, pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan stabilitas ekonomi.

    Transformasi ekonomi menuju industri berbasis nilai tambah dan teknologi juga memerlukan dukungan sistem pembiayaan yang semakin beragam. Kehadiran PFII diharapkan menjadi katalis bagi pengembangan perusahaan rintisan, usaha mikro, kecil, dan menengah, serta sektor-sektor strategis lainnya melalui kemudahan memperoleh akses pendanaan dan layanan keuangan modern.

    Di tengah persaingan global yang semakin ketat, daya saing suatu negara tidak lagi hanya ditentukan oleh besarnya insentif investasi, tetapi juga oleh kualitas regulasi, kepastian hukum, efisiensi birokrasi, dan kapasitas kelembagaan. Oleh karena itu, pembangunan PFII menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional agar mampu bersaing secara berkelanjutan di tingkat internasional.

    Keberhasilan pengembangan pusat finansial internasional juga membutuhkan dukungan infrastruktur digital, sistem pengawasan yang kredibel, keamanan siber, serta tata kelola yang transparan. Pemanfaatan teknologi keuangan dan digitalisasi layanan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan investor sekaligus meningkatkan efisiensi sektor jasa keuangan nasional.

    Di sisi lain, meningkatnya aktivitas keuangan internasional akan mempercepat transfer pengetahuan, inovasi, dan praktik terbaik kepada industri dalam negeri. Interaksi antara lembaga keuangan global dan nasional diharapkan mampu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat manajemen risiko, serta mendorong lahirnya berbagai produk keuangan yang inovatif.

    Pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian global. Dengan didukung regulasi yang adaptif, tata kelola yang akuntabel, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, PFII diharapkan mampu memperbesar arus investasi, memperdalam sektor keuangan nasional, memperluas akses pembiayaan, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berdaya saing tinggi.

    *) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

  • Pembentukan PFII Perkuat Pasar Keuangan Domestik

    Jakarta — Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai bagian dari strategi memperkuat perekonomian nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

    Pembahasan tersebut sekaligus menjadi pelaksanaan amanat Pasal 248A UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan PFII menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah keuangan internasional.

    “Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional, mendorong inovasi jasa keuangan, meningkatkan investasi, serta memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor prioritas dan proyek strategis nasional,” ujar Purbaya.

    Pemerintah menilai Indonesia memiliki modal kuat untuk mengambil peran lebih besar, mulai dari besarnya perekonomian, luasnya pasar domestik, posisi geografis strategis, hingga prospek pertumbuhan jangka panjang yang positif.

    Dalam RUU tersebut, PFII dirancang sebagai wilayah dalam NKRI yang memperoleh kekhususan tata kelola, kelembagaan, dan kepastian hukum, namun tetap berada di bawah kedaulatan Republik Indonesia.

    Pemerintah turut mengusulkan pembentukan Pengadilan PFII untuk menangani sengketa usaha di kawasan tersebut, serta menyiapkan fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, dan perpajakan guna menarik investasi jangka panjang.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik inisiatif ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan masuknya dana segar berkualitas ke PFII berpotensi memberi manfaat besar bagi perekonomian nasional.

    “Namun, tentu saja dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Friderica.

    Saat ini pembahasan RUU telah memasuki tahap Panitia Kerja (Panja), dengan target Persetujuan Tingkat I pada 20 Juli 2026 dan pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR pada 21 Juli 2026.

    Sejumlah kalangan ekonom turut memberikan pandangan konstruktif terhadap rancangan ini. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai PFII berpeluang besar memperkuat daya saing Indonesia apabila mampu menghadirkan ekosistem keuangan yang kredibel dan efisien.

    “Selama ini kita terlalu fokus menarik modal masuk, tetapi kurang memperhatikan bagaimana modal tersebut tetap berputar di dalam negeri,” ujarnya.

    Ia menambahkan, keberhasilan PFII turut ditentukan oleh kepastian hukum dan kepercayaan investor.

    “Financial center dibangun di atas kepercayaan. Insentif pajak memang penting, tetapi tidak pernah cukup,” tegas Fakhrul.

    Pemerintah berharap pembahasan RUU PFII dapat berjalan konstruktif bersama DPR RI sehingga menghasilkan landasan hukum yang kokoh bagi pembangunan ekonomi nasional.

    Dengan dukungan lintas otoritas dan optimisme dari kalangan pelaku pasar, PFII diproyeksikan menjadi tonggak baru penguatan ekosistem keuangan Indonesia sekaligus mempercepat pendalaman pasar keuangan domestik di tengah dinamika ekonomi global.