Penulis: restiana818@gmail.com

  • Hadapi Tekanan Energi, Pemerintah Terapkan WFH Nasional

    Pemerintah mengambil langkah strategis dalam merespons potensi krisis energi dengan mendorong penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi di berbagai sektor. Imbauan tersebut menyasar perusahaan swasta dan aparatur sipil negara (ASN) dengan skema yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini diumumkan dalam jumpa pers pada Rabu, 1 April 2026, sebagai bagian dari upaya mitigasi krisis energi nasional.

    “Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan,” ujarnya.

    Dalam keterangannya, Yassierli menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan pekerja. Ia memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengurangi hak karyawan, termasuk cuti tahunan maupun gaji bulanan. Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan, dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing perusahaan sehingga fleksibilitas tetap terjaga sesuai kondisi internal perusahaan.

    Sementara itu, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan serupa bagi ASN yang akan menjalankan WFH setiap hari Jumat. Kebijakan ini diumumkan dalam jumpa pers sebelumnya pada Selasa, 31 Maret 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor swasta sekaligus memperkuat penghematan energi di lingkungan pemerintahan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa penerapan WFH di sektor swasta akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing bidang usaha.

    “Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa jadwal implementasi kebijakan ini dimulai pada 1 April 2026 dengan penyesuaian pada tiap sektor.

    Lebih lanjut, Airlangga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi mobilitas pekerja, tetapi juga mendorong efisiensi energi di lingkungan kerja.

    “Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” ujarnya.

    Ia juga menyebutkan bahwa pengaturan tersebut akan mencakup gerakan penghematan energi di tempat kerja. “Pengaturan melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” imbuhnya.

    Kebijakan WFH dinilai sebagai solusi adaptif yang tidak hanya relevan dalam situasi krisis energi, tetapi juga mendorong transformasi pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien di masa depan.***

  • WFH dan Efisiensi Energi dalam Sinergi Pusat-Daerah

    Oleh : Deka Prasetyo )*

    Kebijakan work from home atau WFH yang mulai didorong pemerintah pusat kini dipandang sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan efisiensi anggaran dan penghematan energi, sekaligus menjadi sinyal perubahan pola kerja di Indonesia yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan efisiensi belanja negara, langkah ini tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak untuk segera diimplementasikan secara luas. Dukungan dari berbagai daerah memperkuat bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan solusi nyata untuk menekan beban APBN dan konsumsi bahan bakar minyak, terutama dari sektor transportasi harian dan operasional perkantoran.

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Aturan ini mendorong perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan sistem kerja fleksibel berupa WFH satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi beban operasional perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan konsumsi energi secara kolektif. Dengan berkurangnya aktivitas fisik di kantor, penggunaan listrik, pendingin ruangan, hingga transportasi harian dapat ditekan secara signifikan.

    Dalam implementasinya, pengurangan aktivitas kantor diyakini mampu memberikan dampak langsung terhadap efisiensi energi. Yassierli menegaskan bahwa penerapan WFH tetap harus menjamin hak pekerja, termasuk upah dan tunjangan yang diberikan secara penuh tanpa pengurangan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus memastikan bahwa efisiensi tidak dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja. Dengan pendekatan ini, WFH tidak hanya menjadi kebijakan hemat anggaran, tetapi juga solusi yang tetap berpihak pada pekerja.

    Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari pemerintah daerah, salah satunya Gubernur Banten Andra Soni. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan BBM. ASN diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengurangi mobilitas yang tidak perlu, sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya efisiensi energi dalam kehidupan sehari-hari.

    Selain itu, Andra Soni menegaskan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan normal meskipun kebijakan WFH diterapkan. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk membiasakan efisiensi energi tidak hanya di kantor, tetapi juga di rumah, seperti mematikan listrik yang tidak digunakan dan mengurangi penggunaan perangkat elektronik yang tidak perlu. Menurutnya, perubahan kecil dalam kebiasaan sehari-hari dapat memberikan dampak besar jika dilakukan secara konsisten oleh seluruh masyarakat.

    Langkah serupa juga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang tengah mematangkan rencana penerapan WFH bagi ASN dengan target pengurangan konsumsi BBM hingga 18 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk respons daerah terhadap arahan pemerintah pusat sekaligus strategi konkret dalam mengelola anggaran secara lebih efisien. Herman Deru menekankan bahwa efisiensi harus dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

    Dari sisi infrastruktur, kesiapan jaringan digital menjadi faktor penting dalam mendukung kebijakan ini. Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital yang dipimpin oleh Wayan Toni Supriyanto memastikan bahwa jaringan telekomunikasi nasional siap mendukung aktivitas kerja jarak jauh. Pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara layanan untuk menjaga kualitas konektivitas tetap stabil, terutama di wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses.

    Hingga akhir Maret 2026, capaian infrastruktur digital di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup pesat, dengan ratusan ribu site 4G dan puluhan ribu site 5G yang telah tersebar luas. Selain itu, jaringan fiber optik juga telah menjangkau hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota, sehingga akses internet menjadi semakin merata. Kondisi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung penerapan sistem kerja hybrid yang membutuhkan konektivitas stabil dan cepat.

    Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan yang mendukung arah kebijakan ini, mulai dari stabilitas ekonomi yang tetap terjaga di tengah tekanan global, peningkatan penetrasi digital di berbagai sektor, hingga percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang semakin merata. Transformasi digital yang terus berjalan turut mendorong efisiensi di berbagai lini, termasuk dalam sistem kerja, pelayanan publik, dan pengelolaan administrasi pemerintahan.

    Meski demikian, penerapan WFH tetap menghadapi tantangan, terutama bagi sektor yang bergantung pada aktivitas fisik dan layanan langsung. Oleh karena itu, fleksibilitas dalam penerapan menjadi kunci agar kebijakan ini tetap relevan dan tidak mengganggu operasional. Setiap instansi dan perusahaan perlu menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan perlindungan tenaga kerja.

    Pada akhirnya, kebijakan WFH yang didukung berbagai daerah ini mencerminkan adanya kesamaan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola kerja yang lebih hemat, produktif, dan berkelanjutan. Dengan komitmen bersama, WFH tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam penghematan energi dan anggaran, tetapi juga berpotensi menjadi budaya kerja baru yang lebih fleksibel, modern, dan efisien di masa depan, sehingga patut didukung dan dioptimalkan oleh seluruh elemen masyarakat.

    )* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

  • WFH Perkuat Efisiensi Energi dan APBN di Tengah Tekanan Global

    Oleh : Dodik Prasetyo )*

    Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang mulai didorong pemerintah dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons tekanan global sekaligus menjaga efisiensi anggaran negara dan konsumsi energi masyarakat. Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, hingga sektor BUMN yang melihat WFH sebagai peluang untuk mendorong transformasi kerja yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengimbau perusahaan swasta untuk mulai menerapkan skema WFH satu hari dalam sepekan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi dan efisiensi operasional di tengah ketidakpastian global. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan tanpa mengurangi hak pekerja seperti cuti tahunan maupun gaji bulanan.

    Yassierli menegaskan bahwa pengaturan teknis pelaksanaan WFH sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tetap menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan ruang bagi perusahaan untuk beradaptasi sesuai kebutuhan operasionalnya.

    Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan serupa bagi Aparatur Sipil Negara. ASN diwajibkan menjalankan WFH satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif dalam menghadapi dinamika global yang berdampak pada sektor energi dan fiskal nasional.

    Airlangga Hartarto menyebut bahwa penerapan WFH memiliki potensi besar dalam menekan pengeluaran negara. Pemerintah memperkirakan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mencapai Rp 6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak, serta pengurangan konsumsi BBM masyarakat hingga Rp 59 triliun.

    Selain kebijakan WFH, pemerintah juga melakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas dengan mendorong pemanfaatan transportasi publik serta kendaraan listrik. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dikurangi hingga 70 persen sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran negara.

    Namun demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Layanan publik, transportasi, logistik, serta sektor pendidikan tetap menjalankan aktivitas secara langsung guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

    Di tengah implementasi kebijakan tersebut, PT Pertamina memastikan bahwa tidak ada perubahan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi. Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah krisis energi global.

    Muhammad Baron juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying yang sempat terjadi akibat isu kelangkaan dan kenaikan harga BBM. Ia berharap masyarakat dapat menjaga konsumsi bahan bakar secara wajar agar distribusi tetap lancar.

    Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan kebijakan WFH sesuai arahan pemerintah pusat. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Chico Hakim, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah visioner dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas berbasis digital.

    Chico Hakim menilai bahwa Jakarta siap menjadi contoh dalam implementasi kebijakan tersebut dengan tetap memastikan layanan publik berjalan secara maksimal. Pramono Anung juga menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengikuti kebijakan nasional.

    Penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dilakukan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN eselon I hingga camat dan lurah yang tetap menjalankan tugas secara tatap muka.

    Selain itu, layanan publik esensial seperti kesehatan, keamanan, logistik, industri strategis, serta pendidikan dasar dan menengah tetap menjalankan aktivitas secara langsung selama lima hari kerja. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Pemprov DKI Jakarta juga mendukung kebijakan energi melalui implementasi B50 yang direncanakan mulai Juli 2026. Program ini diproyeksikan mampu mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil hingga 4 juta kiloliter serta menghemat subsidi nasional hingga Rp 48 triliun.

    Kebijakan tambahan seperti penggunaan barcode MyPertamina dengan batas pembelian 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi juga akan diterapkan guna menjaga distribusi energi tetap terkendali. Sementara itu, harga BBM subsidi tetap dipertahankan.

    Dari sisi anggaran, penerapan WFH diperkirakan memberikan kontribusi penghematan yang signifikan, termasuk Rp 6,2 triliun dari kompensasi BBM dan sekitar Rp 9 triliun dari belanja masyarakat di Jakarta. Pemprov DKI juga mendukung refocusing anggaran sebesar Rp 121,2 hingga Rp 130,2 triliun dari belanja non-prioritas ke sektor produktif.

    Dalam satu tahun terakhir, pemerintah dinilai berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global. Hal ini terlihat dari inflasi yang terkendali, peningkatan investasi, serta keberhasilan menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial dan subsidi yang tepat sasaran.

    Pada akhirnya, kebijakan WFH tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam menghadapi krisis energi, tetapi juga membuka peluang menuju sistem kerja masa depan yang lebih fleksibel. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

    Sebagai penutup, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran dan kedisiplinan semua pihak. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjalankan kebijakan ini secara optimal agar tujuan penghematan energi dan efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengorbankan produktivitas dan kualitas layanan publik.

    )* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Program Sekolah Rakyat Dorong Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Prasejahtera

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan akses pendidikan yang merata melalui Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera dan kelompok rentan yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan formal secara optimal.

    Presiden Prabowo menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis negara dalam menjamin masa depan generasi muda.
    “Sekolah berasrama ini ditujukan bagi mereka yang mungkin selama ini tidak memiliki harapan, anak-anak dari keluarga yang kondisinya tertinggal,” jelas Presiden Prabowo.

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan dukungan penuh terhadap program tersebut, khususnya dalam aspek akademik dan tata kelola pembelajaran. Sekolah Rakyat hadir dalam konsep berasrama untuk memastikan proses pendidikan berjalan lebih terarah dan menyeluruh.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program ini telah berjalan sesuai kurikulum nasional dan memberikan manfaat nyata.
    “Secara akademik, Sekolah Rakyat telah berjalan sesuai kurikulum yang disiapkan pemerintah dan benar-benar memberi manfaat besar bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.

    Sekolah Rakyat menerapkan pendekatan kurikulum multi-entry dan multi-exit untuk mengakomodasi kebutuhan belajar yang beragam. Para guru juga dibekali pelatihan khusus agar pembelajaran lebih adaptif dan berorientasi pada penguatan karakter.

    Selain itu, keberadaan Sekolah Rakyat juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan suportif bagi peserta didik. Dengan sistem berasrama, siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan formal, tetapi juga pembinaan karakter, kedisiplinan, serta keterampilan hidup yang relevan dengan tantangan masa depan.

    Kemendikdasmen turut berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, termasuk pembekalan kepala sekolah dan penugasan guru profesional lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    “Sekolah Rakyat adalah tempat generasi muda tumbuh dan berkembang menjadi bagian dari bangsa yang hebat,” tegas Abdul Mu’ti.

    Ke depan, pemerintah memastikan program ini berjalan selaras dengan sistem pendidikan nasional dan menjadi instrumen strategis dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan serta mewujudkan keadilan sosial.

  • Sekolah Rakyat Diperkuat untuk Pendidikan Bermutu dan Perlindungan Anak

    JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan bermutu yang inklusif dan ramah anak melalui percepatan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Sekolah serta pengembangan Sekolah Rakyat Tahap II. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas sarana pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam perlindungan anak dan pengentasan kemiskinan.

    Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa revitalisasi sekolah dan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan prioritas nasional yang memiliki dampak luas.

    “Penting kami tegaskan bahwa Program Revitalisasi Sekolah dan Sekolah Rakyat bukan hanya program di sektor pendidikan, tetapi memiliki dampak ekonomi yang luas dan multiplier effect yang nyata,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta.

    Sepanjang 2025, program revitalisasi telah menyentuh 16.167 sekolah, dengan 16.062 unit di antaranya telah rampung hingga Maret 2026. Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,1 triliun guna menjangkau 11.744 satuan pendidikan, serta tengah mengusulkan tambahan anggaran untuk memperluas cakupan hingga 60 ribu sekolah.

    Program ini dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat sekitar.

    “Pelaksanaan ini membuka peluang kerja mulai dari tenaga bangunan, pengawas proyek, hingga penyedia jasa logistik, sehingga berdampak pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah,” kata Qodari.

    Tercatat, lebih dari 238 ribu tenaga kerja lokal terserap dan sekitar 58 ribu UMKM turut bergerak dalam mendukung program tersebut.

    Sejalan dengan itu, pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II terus dikebut di 104 lokasi di seluruh Indonesia, dengan target selesai pada Juni 2026 dan siap menerima siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dirancang khusus bagi masyarakat rentan untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan berkualitas berbasis asrama.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan bahwa aspek perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

    “Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan mendukung bagi anak untuk belajar, berkembang, serta membangun karakter secara positif. Saya berharap para siswa mampu memanfaatkan kesempatan mengakses pendidikan di Sekolah Rakyat,” ujarnya.

    Ia juga memastikan bahwa fasilitas yang tersedia telah memenuhi prinsip ramah anak.

    “Anak-anak dapat belajar dengan nyaman, mereka mendapatkan makan tiga kali sehari serta dua kali snack. Fasilitas di Sekolah Rakyat ini sangat representatif dan memberikan ruang aman bagi anak untuk berekspresi,” tambahnya.

    Di daerah, pemerintah daerah turut mempercepat realisasi program ini. Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai prioritas utama.

    “Kita sudah koordinasi, ini harus dipercepat karena ini tugas utama kita. Seluruh pihak harus bergerak cepat dan bekerja secara terkoordinasi,” tegasnya saat meninjau proyek pembangunan di Medan.

    Zakiyuddin juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung seperti drainase dan penerangan jalan.

    “Drainase harus segera dibuat dan lampu penerangan harus dipasang agar lingkungan pendidikan layak dan aman,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pembangunan berjalan efektif tanpa pemborosan waktu dan biaya.

    Dengan penguatan program ini, pemerintah optimistis Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi solusi akses pendidikan bagi kelompok rentan, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan anak. Selain itu, program ini diharapkan mampu melahirkan generasi unggul yang berdaya saing sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional di masa depan.

    (*/rls)

  • Sekolah Rakyat Diperkuat untuk Pendidikan Bermutu dan Perlindungan Anak

    JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan bermutu yang inklusif dan ramah anak melalui percepatan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Sekolah serta pengembangan Sekolah Rakyat Tahap II. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas sarana pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam perlindungan anak dan pengentasan kemiskinan.

    Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa revitalisasi sekolah dan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan prioritas nasional yang memiliki dampak luas.

    “Penting kami tegaskan bahwa Program Revitalisasi Sekolah dan Sekolah Rakyat bukan hanya program di sektor pendidikan, tetapi memiliki dampak ekonomi yang luas dan multiplier effect yang nyata,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta.

    Sepanjang 2025, program revitalisasi telah menyentuh 16.167 sekolah, dengan 16.062 unit di antaranya telah rampung hingga Maret 2026. Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,1 triliun guna menjangkau 11.744 satuan pendidikan, serta tengah mengusulkan tambahan anggaran untuk memperluas cakupan hingga 60 ribu sekolah.

    Program ini dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat sekitar.

    “Pelaksanaan ini membuka peluang kerja mulai dari tenaga bangunan, pengawas proyek, hingga penyedia jasa logistik, sehingga berdampak pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah,” kata Qodari.

    Tercatat, lebih dari 238 ribu tenaga kerja lokal terserap dan sekitar 58 ribu UMKM turut bergerak dalam mendukung program tersebut.

    Sejalan dengan itu, pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II terus dikebut di 104 lokasi di seluruh Indonesia, dengan target selesai pada Juni 2026 dan siap menerima siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dirancang khusus bagi masyarakat rentan untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan berkualitas berbasis asrama.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan bahwa aspek perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

    “Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan mendukung bagi anak untuk belajar, berkembang, serta membangun karakter secara positif. Saya berharap para siswa mampu memanfaatkan kesempatan mengakses pendidikan di Sekolah Rakyat,” ujarnya.

    Ia juga memastikan bahwa fasilitas yang tersedia telah memenuhi prinsip ramah anak.

    “Anak-anak dapat belajar dengan nyaman, mereka mendapatkan makan tiga kali sehari serta dua kali snack. Fasilitas di Sekolah Rakyat ini sangat representatif dan memberikan ruang aman bagi anak untuk berekspresi,” tambahnya.

    Di daerah, pemerintah daerah turut mempercepat realisasi program ini. Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai prioritas utama.

    “Kita sudah koordinasi, ini harus dipercepat karena ini tugas utama kita. Seluruh pihak harus bergerak cepat dan bekerja secara terkoordinasi,” tegasnya saat meninjau proyek pembangunan di Medan.

    Zakiyuddin juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung seperti drainase dan penerangan jalan.

    “Drainase harus segera dibuat dan lampu penerangan harus dipasang agar lingkungan pendidikan layak dan aman,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pembangunan berjalan efektif tanpa pemborosan waktu dan biaya.

    Dengan penguatan program ini, pemerintah optimistis Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi solusi akses pendidikan bagi kelompok rentan, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan anak. Selain itu, program ini diharapkan mampu melahirkan generasi unggul yang berdaya saing sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional di masa depan.

    (*/rls)

  •     Sekolah Rakyat: Pendidikan Bermutu sebagai Hak Setiap Anak

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa yang maju dan berkeadilan. Pemerintah terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas melalui berbagai kebijakan yang adaptif terhadap keberagaman geografis dan sosial ekonomi Indonesia. Upaya ini mencerminkan keseriusan negara dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang optimal sebagai bekal masa depan.

    Salah satu terobosan yang kini mendapat perhatian luas adalah program Sekolah Rakyat. Program ini dirancang sebagai pendekatan inklusif yang mengintegrasikan pendidikan dengan pembinaan karakter, kesehatan, serta penguatan kapasitas anak secara menyeluruh. Dengan konsep tersebut, Sekolah Rakyat diharapkan mampu memperluas akses pendidikan sekaligus menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih holistik, sehingga setiap anak dapat berkembang secara maksimal dan berdaya saing.

    Lebih dari sekadar lembaga pendidikan alternatif, Sekolah Rakyat merupakan representasi nyata dari komitmen negara dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan. Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Pendidikan diyakini sebagai kunci utama mobilitas sosial, sehingga kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi anak-anak dari kelompok rentan untuk meraih masa depan yang lebih baik.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat merupakan manifestasi nyata dari investasi negara terhadap generasi masa depan. Program ini berakar dari visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian mendalam pada kesejahteraan anak-anak Indonesia.

    Selain penyediaan fasilitas fisik, perhatian terhadap aspek psikososial menjadi salah satu fokus utama dalam implementasi Sekolah Rakyat. Menteri PPPA memberikan penekanan khusus pada pencegahan perundungan (bullying) yang kerap menjadi persoalan serius di lingkungan pendidikan. Ia menginstruksikan pihak sekolah untuk menjaga integritas moral serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan suportif. Sekolah harus menjadi ruang yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi, sehingga anak-anak dapat belajar dengan rasa nyaman dan percaya diri.

    Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa peserta didik Sekolah Rakyat berasal dari kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang masuk dalam desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penetapan sasaran ini menunjukkan bahwa program Sekolah Rakyat dirancang secara tepat guna dan berbasis data, sehingga benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.

    Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan yang dilakukan secara terintegrasi. Program ini tidak hanya memberikan akses pendidikan kepada anak, tetapi juga mendorong pemberdayaan keluarga secara menyeluruh. Dengan pendekatan berbasis keluarga, diharapkan dampak positif dari pendidikan dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data DTSEN secara berkala agar program perlindungan sosial, termasuk Sekolah Rakyat, tetap tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika sosial.

    Pemerintah pusat terus mendorong percepatan pengembangan Sekolah Rakyat di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh lebih banyak anak di seluruh Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pendidikan. Upaya percepatan ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan pendidikan sebagai instrumen utama pembangunan nasional yang berkeadilan.

    Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan Sekolah Rakyat merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang mencerminkan pelembagaan nilai sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Prinsip ini tercermin melalui upaya perluasan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan, sehingga mereka memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

    Menurut Wamen Fajar, Sekolah Rakyat menunjukkan kehadiran negara dalam memastikan anak-anak dari latar belakang sosial ekonomi yang berat tetap memperoleh kesempatan belajar, tumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik. Dalam konteks ini, Sekolah Rakyat dapat dipandang sebagai “jembatan emas” yang menghubungkan keterbatasan hari ini dengan harapan masa depan yang lebih cerah.

    Dengan berbagai keunggulan yang dimilikinya, Sekolah Rakyat menjadi inovasi yang menjanjikan dalam upaya pemerataan pendidikan di Indonesia. Keberhasilan program ini tentu membutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak akan menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas program ini.

    Sekolah Rakyat adalah simbol nyata dari keberpihakan negara kepada kelompok yang paling membutuhkan. Program ini mengingatkan bahwa pendidikan bukanlah privilese bagi segelintir orang, melainkan hak yang harus dijamin bagi setiap anak tanpa terkecuali. Dengan pengelolaan yang tepat, transparan, dan berkelanjutan, Sekolah Rakyat berpotensi menjadi model pendidikan inklusif yang dapat direplikasi di berbagai daerah. Lebih dari itu, program ini menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di tingkat global.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Program Sekolah Rakyat Dorong Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Prasejahtera

    Oleh : Gavin Asadit )*

    Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok prasejahtera. Pada 2026, salah satu kebijakan yang menjadi fokus utama adalah penguatan Program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan angka partisipasi sekolah, tetapi juga memastikan kualitas pembelajaran yang setara dan berkelanjutan.

    Di tengah tantangan ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih dirasakan di berbagai wilayah, Program Sekolah Rakyat hadir sebagai solusi konkret yang menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal. Pemerintah menilai bahwa pendidikan merupakan instrumen utama dalam memutus rantai kemiskinan, sehingga kebijakan yang diambil harus mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan secara langsung dan terukur.

    Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemerataan pendidikan sebagai prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan setiap anak Indonesia, termasuk dari keluarga prasejahtera, memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang lebih inklusif.

    Program Sekolah Rakyat dirancang dengan pendekatan fleksibel yang menyesuaikan dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Pemerintah melalui lintas kementerian mengembangkan model pendidikan berbasis komunitas agar anak-anak tetap dapat mengakses pembelajaran meskipun menghadapi keterbatasan ekonomi maupun lokasi. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjangkau wilayah terpencil serta kelompok masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan dari sistem pendidikan formal.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf memandang Program Sekolah Rakyat sebagai bagian integral dari strategi pengentasan kemiskinan. Ia menilai bahwa program ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendidikan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan sosial yang dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat secara menyeluruh.

    Dalam implementasinya, Program Sekolah Rakyat tidak berdiri sendiri. Pemerintah mengintegrasikan berbagai dukungan, seperti penyediaan fasilitas belajar, bantuan perlengkapan sekolah, hingga pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sehingga anak-anak dapat mengikuti proses pendidikan secara optimal tanpa terbebani oleh keterbatasan ekonomi.

    Selain itu, kurikulum yang diterapkan dalam program ini dirancang lebih adaptif terhadap kebutuhan lokal. Materi pembelajaran tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga keterampilan hidup yang relevan dengan kondisi masyarakat setempat. Dengan demikian, lulusan Program Sekolah Rakyat diharapkan memiliki kompetensi yang aplikatif dan mampu meningkatkan kemandirian.

    Pemerintah juga memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperluas jangkauan program. Penggunaan platform pembelajaran digital mulai diterapkan di sejumlah daerah, terutama di wilayah dengan keterbatasan tenaga pengajar. Pendekatan ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional yang sejalan dengan perkembangan zaman sekaligus memperkuat inklusivitas sistem pendidikan.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa peningkatan akses harus diiringi dengan jaminan kualitas pendidikan. Ia memandang bahwa anak-anak dari keluarga prasejahtera berhak mendapatkan standar pendidikan yang setara dengan sekolah formal lainnya, sehingga tidak terjadi kesenjangan kualitas antar kelompok masyarakat.

    Sepanjang 2026, pemerintah mencatat adanya peningkatan jumlah anak yang berhasil dijangkau melalui Program Sekolah Rakyat. Ribuan anak dari berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil, telah kembali mendapatkan akses pendidikan melalui program ini. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil mulai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan inklusivitas pendidikan nasional.

    Keberhasilan implementasi program ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Keterlibatan masyarakat lokal juga menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pendekatan partisipatif ini memperkuat keberlanjutan program sekaligus meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap pendidikan.

    Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa tantangan dalam pelaksanaan program masih perlu diatasi. Keterbatasan infrastruktur pendidikan, distribusi tenaga pengajar yang belum merata, serta kondisi geografis yang sulit dijangkau menjadi hambatan yang memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan untuk memastikan efektivitas program.

    Dalam jangka panjang, Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi model pendidikan inklusif yang dapat diterapkan secara luas di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah menargetkan bahwa program ini tidak hanya meningkatkan akses pendidikan, tetapi juga menghasilkan generasi muda yang memiliki daya saing dan kemampuan adaptasi yang tinggi.

    Lebih dari itu, program ini sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, di mana kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu utama. Dengan memberikan akses pendidikan yang merata sejak dini, pemerintah berupaya menciptakan fondasi yang kuat bagi kemajuan bangsa di masa depan.

    Melalui Program Sekolah Rakyat, pemerintah menegaskan perannya dalam menghadirkan pendidikan yang berkeadilan. Program ini tidak sekadar membuka akses, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik. Dengan komitmen yang konsisten dan dukungan berbagai pihak, Program Sekolah Rakyat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pendidikan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Pelanggaran Aturan Digital Ditindak, PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam merespons meningkatnya risiko paparan konten negatif di media sosial yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap platform digital yang melanggar ketentuan, termasuk langkah pemblokiran sebagai bentuk penegakan hukum yang konkret.

    Ia menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah memiliki landasan hukum yang kuat setelah proses harmonisasi regulasi rampung dilakukan. Menurutnya, langkah ini penting guna memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi standar perlindungan anak yang telah ditetapkan.

    “Kementerian Komunikasi dan Digital akan melakukan penegakan hukum termasuk di dalamnya memblokir semua platform yang tidak ikut di PP Tunas,” ujar Supratman.

    Ia juga menambahkan bahwa platform digital yang tidak memenuhi ketentuan wajib ditindak tegas demi melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia maya.

    Penerapan PP TUNAS mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tingginya risiko yang dihadirkan oleh media sosial terhadap anak-anak.

    “Tentu ini kebijakan yang baik dan saya sepakat sekali media sosial ini platform yang berisiko tinggi,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti kebijakan tersebut agar implementasinya berjalan optimal dan tepat sasaran di lapangan.

    Di sisi lain, kalangan akademisi dan praktisi juga menilai bahwa PP TUNAS memiliki urgensi yang tinggi dari perspektif psikologis.

    Psikolog Eka Renny Yustisia menyebut regulasi ini sebagai langkah preventif yang krusial dalam melindungi anak dari dampak negatif media sosial. Ia menjelaskan bahwa remaja masih berada dalam tahap perkembangan kognitif dan emosional yang belum matang, sehingga rentan terhadap berbagai pengaruh eksternal yang dapat membentuk persepsi dan perilaku yang keliru.

    Menurut Eka, paparan konten yang tidak sesuai usia dapat mendorong munculnya fenomena Fear of Missing Out atau FOMO, serta persepsi yang salah terkait gaya hidup, termasuk glorifikasi pernikahan dini yang tidak disertai pemahaman tentang tanggung jawab.

    “Pembatasan akses akun mandiri bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi bentuk perlindungan penting agar mereka tidak terpapar dorongan untuk bersikap dewasa sebelum waktunya,” katanya.

    Dengan adanya PP TUNAS, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Penegakan aturan yang konsisten, didukung oleh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat, diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi generasi muda Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital.

  • Pemerintah Tindak Platform Digital yang Tak Patuhi PP TUNAS

    Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) terhitung mulai 28 Maret 2026. Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital untuk secara ketat membatasi akses anak sesuai dengan batasan usia, sekaligus memperkuat pelindungan data pribadi mereka di dunia maya. Bagi platform yang menolak patuh, pemerintah siap menjatuhkan sanksi hukum yang tegas.

    Sebelumnya, pemerintah telah menginstruksikan delapan platform besar yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox untuk segera mematuhi aturan ini. Sejauh ini baru platform X dan Bigo Live yang dinilai telah berstatus kooperatif penuh.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah telah mengirimkan surat panggilan kepada Meta dan Google terkait kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

    “Keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Permen nomor 9 tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas. Kepada keduanya pemerintah hari ini mengirimkan surat pemanggilan sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Meutya.

    Selain Google dan Meta, pemerintah juga telah mengirimkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox. Keduanya dinilai telah berupaya atau kooperatif, namun belum sepenuhnya memenuhi aturan.

    “Ini adalah platform TikTok dan juga Roblox, dan kepada keduanya pemerintah hari ini mengeluarkan surat peringatan,” ucapnya.

    Jika selanjutnya kedua platform ini belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan surat panggilan kepada kedua platform tersebut.

    Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan penegakan hukum terhadap platform yang terbukti melanggar kini menjadi fokus utama setelah PP Tunas resmi diimplementasikan.

    “Kementerian Komunikasi dan Digital akan melakukan penegakan hukum, termasuk di dalamnya memblokir semua platform yang tidak ikut di PP Tunas.” kata Supratman.

    Penerapan PP TUNAS menjadi langkah progresif pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terkontrol. Dengan sikap tegas tanpa kompromi, pemerintah mendorong seluruh platform untuk segera menyesuaikan kebijakan ini sehingga perlindungan anak di ruang digital tidak sekadar menjadi regulasi formal, tetapi dapat terimplementasi secara nyata.