Penulis: restiana818@gmail.com

  • CNG Merah Putih dan Jalan Baru Kemandirian Energi Nasional

    *) Oleh : Gavin Asadit

    Pemerintah terus memperkuat agenda kemandirian energi nasional sebagai bagian dari strategi besar mewujudkan ketahanan ekonomi Indonesia. Di tengah tingginya ketergantungan terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG), pemerintah mulai mengembangkan pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) melalui Program CNG Merah Putih. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi domestik, mengurangi tekanan terhadap anggaran subsidi energi, sekaligus memperkuat ketahanan pasokan energi nasional.

    Dalam perspektif pemerintah, transisi menuju pemanfaatan CNG bukan sekadar menghadirkan alternatif bahan bakar rumah tangga, melainkan bagian dari transformasi pengelolaan sumber daya energi agar lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan. Program tersebut juga menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga energi global.

    Selama bertahun-tahun, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan LPG nasional. Konsumsi LPG mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 1,6 hingga 1,7 juta ton. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah harus mengalokasikan subsidi dalam jumlah besar sekaligus menghadapi risiko ketidakpastian pasokan akibat dinamika pasar internasional.

    Atas dasar itu, pemerintah mulai mengembangkan pemanfaatan gas bumi domestik yang selama ini tersedia dalam jumlah besar namun belum dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan rumah tangga. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi sekaligus memberikan nilai tambah terhadap pemanfaatan sumber daya alam nasional.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengembangan CNG Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat terwujudnya kemandirian energi. Menurutnya, pemerintah sedang memfinalisasi berbagai aspek teknis dan regulasi agar implementasi program dapat berjalan secara aman, bertahap, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

    Pemanfaatan CNG dipilih karena Indonesia memiliki cadangan gas bumi yang jauh lebih besar dibanding kemampuan produksi LPG. Dengan mengoptimalkan potensi tersebut, pemerintah berharap ketergantungan terhadap impor energi dapat terus ditekan sehingga ketahanan energi nasional menjadi semakin kuat. Pemerintah juga menilai bahwa diversifikasi energi merupakan langkah penting untuk menghadapi perubahan kondisi ekonomi global yang semakin dinamis.

    Pengembangan CNG Merah Putih saat ini memasuki tahap akhir pengujian sebelum implementasi lebih luas kepada masyarakat. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan bahwa prototipe tabung CNG berkapasitas setara LPG 3 kilogram sedang menjalani rangkaian uji keamanan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Pemerintah memastikan seluruh standar keselamatan menjadi prioritas utama sebelum program dijalankan secara bertahap.

    Menurut Laode, setiap tahapan pengujian dilakukan untuk memastikan tabung, katup, dan sistem pengaman bekerja sesuai standar internasional sehingga masyarakat memperoleh jaminan keamanan dalam penggunaan energi alternatif tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa aspek keselamatan tidak akan dikompromikan dalam setiap tahapan implementasi program.

    Selain aspek keamanan, pemerintah juga mulai menyusun strategi distribusi yang lebih realistis. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Muhammad Kholid Syeirazi, menilai implementasi awal CNG Merah Putih sebaiknya diprioritaskan di wilayah yang memiliki akses terhadap sumber gas bumi maupun infrastruktur distribusi CNG yang telah tersedia. Menurutnya, pendekatan berbasis klaster akan membuat biaya distribusi lebih efisien sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program sebelum diperluas secara nasional. Pemerintah memandang strategi bertahap tersebut sebagai langkah yang lebih adaptif agar proses transisi menuju energi berbasis gas domestik dapat berlangsung secara terukur tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.

    Program CNG Merah Putih juga memiliki dimensi fiskal yang penting. Selama ini, subsidi LPG menjadi salah satu komponen belanja negara yang terus meningkat seiring bertambahnya konsumsi masyarakat. Dengan memanfaatkan gas bumi domestik sebagai alternatif, pemerintah memperkirakan beban subsidi energi dapat ditekan secara signifikan dalam jangka panjang.

    Ruang fiskal yang lebih besar nantinya dapat dialokasikan untuk mendukung pembangunan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun perlindungan sosial. Dalam konteks tersebut, kebijakan energi dipandang tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bahan bakar, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas belanja negara agar semakin produktif dan tepat sasaran.

    Pemerintah juga menegaskan bahwa pengembangan CNG Merah Putih merupakan bagian dari agenda transisi energi nasional yang lebih luas. Selain memperkuat pemanfaatan gas bumi domestik, pemerintah terus mengembangkan energi baru dan terbarukan, memperluas jaringan gas, serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi di berbagai sektor. Pendekatan tersebut dilakukan agar sistem energi Indonesia menjadi lebih beragam, tidak bergantung pada satu jenis bahan bakar, serta memiliki kemampuan menghadapi berbagai tantangan global di masa depan. Diversifikasi sumber energi dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun ketahanan nasional sekaligus mendukung target pembangunan ekonomi berkelanjutan.

    CNG Merah Putih mencerminkan arah baru kebijakan energi Indonesia yang menempatkan sumber daya domestik sebagai kekuatan utama pembangunan. Melalui optimalisasi gas bumi nasional, penguatan standar keselamatan, implementasi bertahap, serta kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah optimistis Indonesia mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor energi sekaligus memperkuat kemandirian nasional. Di tengah tantangan energi global yang terus berkembang, Program CNG Merah Putih diharapkan menjadi salah satu fondasi penting menuju sistem energi yang lebih tangguh, efisien, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Integrasi Layanan dalam Kopdes Merah Putih Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dirancang sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi sekaligus menjadi jalur utama penyaluran berbagai subsidi pemerintah kepada masyarakat.

    Dalam penjelasannya, Presiden mengatakan KDKMP akan menghadirkan berbagai layanan yang dibutuhkan warga dalam satu ekosistem, mulai dari koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa, hingga fasilitas logistik.

    “KDKMP nanti akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Di dalam ada kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa. Kita akan buka apotek di desa. Obat-obatnya obat generik yang harganya jauh lebih murah dari apotek di kota. Akan ada logistik desa, akan ada gudang, akan ada cold storage supaya hasil-hasil petani tidak akan rusak dan berbagai layanan ekonomi lainnya,” ujar Presiden Prabowo.

    Presiden menjelaskan, salah satu tantangan utama yang dihadapi masyarakat desa, terutama petani, adalah keterbatasan akses pembiayaan sehingga masih bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Karena itu, pemerintah mendorong keberadaan koperasi simpan pinjam di setiap desa.

    “Rakyat kita harus bisa mendapat kesempatan pinjam uang dengan bunga yang murah. Jawabannya adalah harus ada koperasi simpan pinjam di setiap desa di seluruh Republik Indonesia,” tegas Presiden.

    Menurutnya, kehadiran koperasi di setiap desa akan membantu memutus praktik rentenir sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

    Presiden juga menegaskan seluruh barang bersubsidi harus disalurkan melalui KDKMP agar diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

    “Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus! Saya katakan ini harus! Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” katanya.

    Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Surya Vandiantara, menilai konsep Koperasi Desa Merah Putih selaras dengan semangat ekonomi kerakyatan yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

    Menurutnya, koperasi dibangun atas prinsip gotong royong untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    “Prinsip gotong royong menjadi ciri utama koperasi. Dana yang dihimpun dari anggota digunakan untuk saling membantu, sementara keuntungan akhirnya dikembalikan kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU),” ujarnya.

    Surya menambahkan transparansi dan pengawasan yang kuat menjadi faktor penting agar program berjalan sesuai tujuan.

    Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut pembangunan KDKMP merupakan implementasi nyata konsep ekonomi kerakyatan yang menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan ekonomi nasional.

  • Kopdes Merah Putih Memperkuat Ekosistem Ekonomi Desa Melalui Layanan Terintegrasi

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi guna mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi dari tingkat desa.

    Dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan KDKMP akan menghadirkan berbagai layanan dalam satu tempat, mulai dari kantor koperasi, toko sembako, simpan pinjam, apotek desa, gudang logistik hingga ruang pendingin hasil pertanian.

    “KDKMP nanti akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Di dalam ada kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa… akan ada gudang, cold storage supaya hasil-hasil petani tidak akan rusak,” ujar Presiden.

    Presiden mengatakan gagasan tersebut lahir dari pengalamannya melihat langsung kondisi masyarakat desa selama bertugas di berbagai daerah.

    Menurutnya, koperasi merupakan solusi untuk melindungi masyarakat kecil sekaligus memperkuat ekonomi rakyat.

    “Saya semakin yakin, satu-satunya jalan untuk menjaga rakyat yang paling bawah adalah kekuatan koperasi,” tegasnya.

    Untuk mengatasi keterbatasan akses pembiayaan, pemerintah juga mendorong keberadaan koperasi simpan pinjam di setiap desa agar masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir.

    “Rakyat kita harus bisa mendapat kesempatan pinjam uang dengan bunga yang murah. Jawabannya adalah harus ada koperasi simpan pinjam di setiap desa di seluruh Republik Indonesia,” kata Presiden.

    Selain itu, Prabowo menegaskan seluruh barang bersubsidi harus disalurkan melalui KDKMP agar tepat sasaran. Pemerintah juga memperkuat koperasi nelayan melalui penyediaan fasilitas pendukung, sekaligus menargetkan efisiensi sistem logistik nasional.

    Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memprioritaskan pembelian bahan pangan dari KDKMP, BUMDes, dan UMKM lokal untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Sinergi menjadi langkah strategis dalam mensukseskan Program MBG, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Zulkifli Hasan.

    Sementara itu, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menilai integrasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dengan koperasi desa akan memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengelolaan pariwisata berbasis desa.

    “Melalui integrasi Pokdarwis dengan koperasi, kita ingin membangun ekosistem pariwisata yang tidak hanya menarik untuk dikunjungi, tetapi juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Widiyanti.

    Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan menjadikan KDKMP sebagai pusat layanan ekonomi yang mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat distribusi pangan, mengembangkan pariwisata desa, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.

  • Kopdes Merah Putih Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Pelayanan Terpadu

    Oleh: Adelia Sani )*

    Pemerintah terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai strategi memperkuat ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini dirancang untuk menghadirkan layanan ekonomi yang terintegrasi sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan usaha dan pelayanan dasar melalui satu wadah koperasi.

    Kehadiran KDMP menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat, produktif, dan berkelanjutan. Koperasi tidak hanya menjalankan fungsi simpan pinjam, tetapi juga diarahkan menjadi pusat distribusi barang kebutuhan pokok, layanan kesehatan melalui apotek desa, pengelolaan logistik, hingga penyimpanan hasil pertanian melalui fasilitas gudang dan ruang pendingin.

    Presiden Prabowo Subianto menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang mampu menghubungkan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat dalam satu sistem. Integrasi layanan itu diharapkan dapat memangkas hambatan distribusi, memperluas akses pembiayaan, dan meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat desa.

    Layanan yang tersedia di dalam KDMP dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Selain menyediakan toko sembako, koperasi juga menghadirkan layanan simpan pinjam, apotek desa yang menyediakan obat generik dengan harga terjangkau, gudang logistik, serta fasilitas penyimpanan hasil panen agar kualitas produk tetap terjaga sebelum dipasarkan.

    Bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh akses pembiayaan, koperasi diharapkan menjadi solusi yang lebih aman dan terjangkau. Pemerintah memandang keberadaan koperasi simpan pinjam di setiap desa akan membantu masyarakat memperoleh modal usaha dengan bunga yang lebih rendah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman berbunga tinggi.

    Pemerintah juga mengarahkan KDMP menjadi jalur utama penyaluran berbagai barang bersubsidi sehingga manfaat bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pusat pelayanan ekonomi desa.

    Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menjelaskan pemerintah menargetkan sebanyak 40 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah beroperasi hingga akhir 2026. Menurutnya, fokus pemerintah tidak hanya menyelesaikan pembangunan fisik koperasi, tetapi juga menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi secara profesional.

    Farida menjelaskan calon manajer koperasi akan mengikuti pelatihan manajerial pada 17–31 Juli 2026 sebagai bekal untuk memahami tata kelola koperasi, pengembangan usaha, serta pelayanan kepada anggota dan masyarakat. Peningkatan kompetensi pengelola dinilai menjadi faktor penting agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

    Data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 9 Juli 2026 menunjukkan percepatan pembangunan terus berlangsung. Dari 35.870 titik yang telah terverifikasi, sekitar 20 ribu unit masih dalam proses pembangunan, sedangkan sekitar 15.500 koperasi telah selesai dibangun dan siap beroperasi.

    Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara, menilai konsep KDMP selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai wujud ekonomi kerakyatan. Menurutnya, koperasi dibangun atas prinsip gotong royong sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

    Surya memandang inovasi KDMP mampu menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi koperasi konvensional, terutama rendahnya partisipasi masyarakat akibat keterbatasan kemampuan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib. Dukungan pemerintah terhadap permodalan koperasi dinilai dapat memperluas akses masyarakat untuk bergabung dan memperoleh manfaat ekonomi.

    Di sisi lain, Surya mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan koperasi. Pengawasan dan audit secara berkala dinilai menjadi prasyarat agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai tujuan serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

    Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan implementasi konsep ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan ini menempatkan rakyat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan koperasi sebagai penggerak utama pembangunan dari desa.

    Penguatan layanan terpadu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan pembangunan koperasi di berbagai daerah diharapkan menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa yang mampu menciptakan pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

    Selain memperkuat layanan ekonomi, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang saling terhubung di tingkat desa. Pelaku usaha mikro, petani, nelayan, peternak, hingga pengrajin dapat memanfaatkan koperasi sebagai mitra dalam memperoleh bahan baku, akses permodalan, pendampingan usaha, serta jaringan pemasaran yang lebih luas. Integrasi berbagai layanan tersebut diyakini mampu menekan biaya produksi, meningkatkan efisiensi distribusi, sekaligus memperbesar daya saing produk desa di pasar regional maupun nasional.

    Dalam jangka panjang, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang mendorong lahirnya berbagai peluang usaha baru. Apabila pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.

    *) Pemerhati Kebijakan Publik

  • Reskilling dan Upskilling Disiapkan untuk Pekerja Terdampak PHK

    Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif untuk membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui program peningkatan keterampilan atau reskilling dan upskilling.

    Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya saing tenaga kerja sekaligus memastikan para pekerja tetap memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan baru maupun membangun usaha secara mandiri di tengah dinamika ekonomi global.

    “Pelatihan upskilling dan reskilling merupakan kunci agar pekerja tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah. Kompetensi menjadi modal untuk membuka peluang kerja maupun usaha baru,” ujar Yassierli.

    Menurut Yassierli, perubahan dunia kerja yang berlangsung sangat cepat menuntut setiap pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan.

    Oleh karena itu, pemerintah memandang pengembangan kompetensi sebagai investasi penting agar tenaga kerja Indonesia tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi, transformasi industri, maupun perubahan kebutuhan dunia usaha.

    Selain peningkatan keterampilan, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus memperkuat kualitas hubungan industrial melalui penerapan lima level maturitas hubungan industrial, mulai dari Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), hingga Level 5 (Transformatif).

    Pada level tertinggi, perusahaan diharapkan tidak hanya mampu menjaga hubungan yang harmonis dengan pekerja, tetapi juga membangun kolaborasi yang produktif untuk menciptakan industri yang tangguh dan berkelanjutan.

    “Semangatnya adalah membangun daya tahan industri melalui kolaborasi lintas sektor. Saya berharap kegiatan ini menjadi model untuk memperkuat sinergi tiga pilar, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, serta menginspirasi perusahaan-perusahaan lain dalam menerapkan praktik baik Hubungan Industrial Pancasila,” kata Menaker Yassierli.

    Salah satu bentuk implementasi kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pelatihan bagi pekerja terdampak PHK dan para pencari kerja yang melibatkan pemerintah bersama dunia usaha.

    Program tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri yang terus berkembang.

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengakui bahwa perlambatan aktivitas industri manufaktur berpotensi memberikan dampak terhadap peningkatan PHK.

    Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar dampak tersebut tidak semakin meluas. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus menangani dampak PHK, tetapi juga membuka peluang kerja baru di berbagai sektor ekonomi.

    “Kita juga mempersiapkan peluang-peluang kerja yang lain, pelatihan-pelatihan yang memang mereka terdampak PHK, reskilling, upskilling yang mereka butuhkan,” kata Afriansyah.

    [w.R]

  • Pemerintah Siapkan Reskilling bagi Pekerja Terdampak PHK

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif dalam menghadapi potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah dinamika ekonomi global dengan menyiapkan program pelatihan keterampilan ulang (reskilling) bagi pekerja terdampak. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk memastikan para pekerja tetap memiliki daya saing, mampu beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan industri, sekaligus memperoleh peluang baru di dunia kerja maupun sektor usaha mandiri.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peningkatan kompetensi melalui program upskilling dan reskilling merupakan investasi penting bagi masa depan tenaga kerja Indonesia. Menurutnya, transformasi dunia kerja yang berlangsung sangat cepat menuntut pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan agar tetap relevan dengan kebutuhan industri.

    “Pelatihan upskilling dan reskilling merupakan kunci agar pekerja tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah. Kompetensi menjadi modal untuk membuka peluang kerja maupun usaha baru,” ujar Yassierli.

    Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kolaborasi bersama dunia usaha dan industri terus diperkuat melalui penyelenggaraan berbagai program pelatihan bagi pekerja terdampak PHK maupun pencari kerja.

    “Semangatnya adalah membangun daya tahan industri melalui kolaborasi lintas sektor. Saya berharap kegiatan ini menjadi model untuk memperkuat sinergi tiga pilar, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan pekerja,” kata Yassierli.

    Dukungan terhadap penguatan program reskilling juga datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Samuel JD Wattimena. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi yang lebih konkret terhadap potensi PHK massal, termasuk memberikan pembinaan ulang kepada pekerja yang kembali ke daerah asal agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan potensi ekonomi setempat.

    “Pada saat terjadi PHK, apa hal lain yang bisa dilakukan oleh para buruh ini? Begitu kembali ke kampungnya, belum tentu keahlian itu mempunyai fungsi di sana. Maka, harus ada suatu pembinaan ulang,” ujar Samuel.

    Samuel juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memetakan potensi ekonomi lokal sehingga program reskilling dapat diarahkan pada sektor-sektor produktif yang berkembang di masing-masing wilayah.

    Menurutnya, anggota DPR juga perlu aktif berdialog dengan masyarakat terdampak PHK untuk menyerap aspirasi sekaligus membantu merumuskan solusi yang sesuai dengan karakteristik daerah.

    Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang terus berkembang.

  • Reskilling: Menjaga Daya Saing Pekerja Terdampak PHK

    Oleh: Rivka Mayangsari *)

    Transformasi ekonomi global dan percepatan perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar terhadap dunia ketenagakerjaan. Digitalisasi, otomatisasi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mendorong perusahaan untuk terus menyesuaikan model bisnis agar tetap kompetitif. Di tengah dinamika tersebut, pemerintah terus didorong untuk memperkuat kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga mempersiapkan mereka agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri masa depan. Salah satu strategi yang dinilai semakin penting adalah penguatan program pembinaan keterampilan ulang atau reskilling sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang lebih adaptif dan berdaya saing.

    Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, menilai pemerintah perlu menyiapkan program reskilling bagi para pekerja yang terdampak PHK. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis agar para mantan pekerja memiliki keterampilan baru yang relevan dengan potensi ekonomi di daerah asal masing-masing.

    Samuel menjelaskan bahwa selama ini banyak pekerja pabrik memiliki keahlian yang sangat spesifik sesuai kebutuhan industri tempat mereka bekerja. Kondisi tersebut sering kali menjadi tantangan ketika mereka harus kembali ke kampung halaman akibat PHK, karena kompetensi yang dimiliki belum tentu sesuai dengan kebutuhan pasar kerja maupun peluang usaha di daerah. Oleh sebab itu, ia memandang program reskilling menjadi jembatan penting agar para pekerja dapat beradaptasi dengan lingkungan ekonomi yang berbeda.

    Lebih lanjut, Samuel juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun konsep pembangunan ekonomi yang matang melalui pemetaan potensi unggulan di masing-masing wilayah. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka peluang pemberdayaan mantan pekerja untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, industri kreatif, hingga usaha mikro berbasis potensi lokal.

    Sementara itu, ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa peningkatan keterampilan tenaga kerja tetap menjadi kebutuhan utama di tengah percepatan digitalisasi dan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan. Menurutnya, pekerja perlu terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti perubahan kebutuhan industri yang semakin mengutamakan penguasaan teknologi dan kemampuan adaptasi.

    Meski demikian, Wijayanto berpandangan bahwa keberhasilan program reskilling juga harus didukung oleh iklim investasi yang sehat. Ia menilai pemerintah perlu terus menciptakan lingkungan usaha yang semakin kondusif melalui penyederhanaan regulasi, penurunan biaya ekonomi yang tinggi, serta pemberian kepastian hukum bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi. Dengan meningkatnya investasi, peluang penciptaan lapangan kerja baru akan semakin terbuka sehingga tenaga kerja yang telah mengikuti program peningkatan keterampilan memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali bekerja.

    Sinergi antara pengembangan kompetensi tenaga kerja dan perbaikan iklim investasi dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. Ketika dunia usaha berkembang dan kualitas sumber daya manusia meningkat secara bersamaan, maka transformasi ekonomi dapat berlangsung lebih cepat sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

    Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menjelaskan bahwa restrukturisasi yang dilakukan sejumlah perusahaan, khususnya di sektor teknologi, merupakan bagian dari penyesuaian model bisnis terhadap perubahan lanskap industri. Menurutnya, berbagai faktor seperti perlambatan konsumsi masyarakat, meningkatnya persaingan usaha, tingginya biaya akuisisi pelanggan, hingga perkembangan teknologi berbasis AI mendorong perusahaan melakukan efisiensi organisasi agar tetap kompetitif.

    Meski demikian, Erwin menilai fundamental ekonomi digital Indonesia masih berada pada jalur yang kuat. Hal tersebut terlihat dari nilai transaksi ekonomi digital yang terus mengalami pertumbuhan serta semakin luasnya adopsi teknologi di berbagai sektor kehidupan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang kerja baru di sektor digital masih sangat terbuka dan berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional pada masa mendatang.

    Untuk menjaga momentum tersebut, Kadin Indonesia mendorong pemerintah dan pelaku usaha memperkuat kolaborasi melalui penyediaan regulasi yang memberikan kepastian investasi, peningkatan investasi di sektor kecerdasan buatan, pusat data, industri semikonduktor, serta pengembangan ekonomi digital bernilai tambah. Langkah tersebut diyakini mampu memperkuat ekosistem industri digital nasional sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan berkualitas.

    Selain itu, Kadin juga memandang bahwa program reskilling dan upskilling bagi pekerja terdampak PHK perlu terus diperluas agar mereka dapat segera beradaptasi dengan kebutuhan industri baru, khususnya pada subsektor ekonomi digital yang masih berkembang pesat.

    Dengan dukungan kebijakan pemerintah yang adaptif, iklim investasi yang semakin kondusif, serta kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat, program reskilling dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional. Langkah tersebut tidak hanya membantu pekerja terdampak PHK memperoleh kesempatan baru, tetapi juga mempercepat terwujudnya ekonomi Indonesia yang lebih tangguh, inovatif, dan siap menghadapi persaingan global di era transformasi digital.

    *) Pemerhati ekonomi

  • Reskilling Pekerja dan Jalan Baru Mitigasi PHK

    Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

    Perubahan ekonomi global, disrupsi teknologi, dan perlambatan sejumlah sektor industri telah menghadirkan tantangan baru bagi dunia ketenagakerjaan. Di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pendekatan reskilling atau pelatihan ulang semakin dipandang sebagai solusi strategis untuk menjaga daya saing tenaga kerja sekaligus mengurangi risiko kehilangan pekerjaan.

    Pendekatan ini menunjukkan perubahan orientasi kebijakan ketenagakerjaan. Jika sebelumnya penanganan PHK lebih berfokus pada perlindungan setelah pekerja kehilangan pekerjaan, kini perhatian diarahkan pada upaya pencegahan melalui peningkatan kompetensi. Dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, pekerja memiliki peluang lebih besar untuk bertahan di perusahaan maupun beralih ke sektor yang sedang berkembang.

    Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena mengatakan pemerintah menyiapkan langkah mitigasi yang nyata agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki peluang untuk membangun kembali kehidupan ekonominya. Pemerintah juga menyiapkan program pembinaan keterampilan ulang (reskilling) bagi buruh terdampak agar mereka mampu memanfaatkan potensi ekonomi di daerah asal setelah kembali ke kampung halaman.

    Transformasi industri yang dipercepat digitalisasi telah mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja. Otomatisasi, kecerdasan buatan, dan digitalisasi proses produksi membuat banyak jenis pekerjaan mengalami pergeseran. Kondisi ini bukan hanya mengurangi lapangan kerja tertentu, tetapi juga menciptakan kebutuhan terhadap keterampilan baru sehingga peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

    Indonesia menghadapi tantangan tersebut karena masih memiliki banyak industri padat karya yang rentan terhadap gejolak ekonomi global. Di sisi lain, sektor ekonomi digital, energi terbarukan, kesehatan, logistik, dan industri berbasis teknologi terus berkembang serta membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan yang lebih adaptif. Perubahan ini menuntut proses penyesuaian kompetensi agar tenaga kerja tetap mampu mengikuti perkembangan pasar.

    Upaya meningkatkan kemampuan pekerja menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Ketika perusahaan memperoleh dukungan untuk meningkatkan kompetensi karyawan, peluang mempertahankan tenaga kerja menjadi lebih besar dibandingkan melakukan efisiensi melalui PHK. Pada saat yang sama, pekerja memiliki bekal untuk menghadapi perubahan kebutuhan industri.

    Komitmen tersebut juga terlihat dari kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan telah menggandeng PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) untuk memperkuat peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program upskilling dan reskilling bagi pencari kerja. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sinergi Pilar Bangsa: Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila yang diselenggarakan di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 1, Surabaya.

    Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam hubungan industrial sekaligus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja agar lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja. Yassierli mengatakan kegiatan Sinergi Pilar Bangsa menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang kuat, sehat, dan berkelanjutan.

    Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja akan lebih efektif apabila melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, serta pekerja. Sinergi ini memungkinkan kurikulum pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan industri sehingga keterampilan yang diperoleh benar-benar relevan dengan dunia kerja.

    Reskilling juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Ketika pekerja mampu bertransisi menuju pekerjaan baru tanpa melalui masa pengangguran yang panjang, daya beli masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi dapat terus berjalan. Karena itu, program peningkatan kompetensi tidak hanya berfungsi sebagai pelatihan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Di tengah persaingan investasi global, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama yang menentukan daya tarik suatu negara. Investor tidak hanya mempertimbangkan kemudahan berusaha, tetapi juga ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Oleh sebab itu, penguatan kualitas tenaga kerja menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing nasional.

    Dalam konteks tersebut, pemerintah mulai menempatkan mitigasi PHK sebagai agenda yang melibatkan berbagai instrumen kebijakan secara terpadu. Pendekatan yang lebih antisipatif memungkinkan berbagai persoalan perusahaan diidentifikasi sejak dini sehingga tersedia ruang untuk mempertahankan tenaga kerja melalui peningkatan kompetensi sebelum PHK menjadi pilihan.

    Ke depan, budaya belajar sepanjang hayat menjadi semakin penting. Perubahan teknologi akan terus melahirkan kebutuhan keterampilan baru dan membuka peluang pada berbagai profesi di bidang digital, keamanan siber, analisis data, ekonomi hijau, serta industri kreatif. Dengan reskilling yang tepat, tenaga kerja memiliki kesempatan beradaptasi tanpa kehilangan produktivitas.

    Pada akhirnya, tantangan ketenagakerjaan tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola melalui strategi yang tepat. Penguatan program reskilling yang didukung kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan dunia kerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi. Dengan sumber daya manusia yang semakin adaptif dan kompetitif, Indonesia memiliki modal yang lebih kuat untuk menghadapi perubahan ekonomi global dan membangun pasar kerja yang berkelanjutan.

    *) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

  • Pemerintah Bentuk Tim Khusus BGN-KPK untuk Benahi Sistem Program MBG

    Jakarta – Sebagai wujud komitmen penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membentuk tim khusus bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah kolaboratif ini diambil untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan, sekaligus memastikan bahwa program strategis nasional tersebut berjalan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan bahwa kerja sama antara BGN dan KPK difokuskan pada pembahasan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas kajian yang telah dilakukan lembaga KPK.

    “Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK,” kata Aminudin.

    Ia menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut mulai dipelajari secara menyeluruh oleh jajaran BGN di bawah kepemimpinan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. Menurutnya, langkah tersebut menjadi awal dari proses pembenahan tata kelola yang lebih kuat dan berorientasi pada prinsip transparansi serta akuntabilitas.

    Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap seluruh rekomendasi yang diberikan KPK. Dari hasil kajian tersebut terdapat sepuluh temuan yang menjadi perhatian utama untuk segera ditindaklanjuti.

    “Kami pelajari semua. Ada 10 temuan dan kami pelajari satu per satu,” ujar Agustina.

    Sebagai tindak lanjut, BGN membentuk tim khusus yang bertugas menyusun rencana aksi sekaligus memastikan seluruh rekomendasi dapat diimplementasikan secara konkret dalam pelaksanaan Program MBG. Tim tersebut akan bekerja secara intensif untuk memperkuat sistem tata kelola sehingga program dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.

    Agustina menegaskan bahwa BGN tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen administratif, tetapi juga memastikan setiap rekomendasi diwujudkan dalam langkah nyata yang dapat diukur hasilnya.

    “Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan, tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Tidak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan,” tegasnya.

  • Percepat Perbaikan Program MBG Pemerintah Perkuat Koordinasi BGN-KPK

    Jakarta – Pemerintah mempercepat perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sinergi kedua lembaga diwujudkan melalui pembahasan rencana aksi sebagai langkah percepatan implementasi rekomendasi hasil kajian KPK, sehingga pembenahan tata kelola program dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan akuntabel.

    Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pertemuan antara pimpinan BGN dan pimpinan KPK difokuskan pada penyusunan langkah-langkah tindak lanjut atas hasil kajian yang telah disampaikan sebelumnya. Melalui koordinasi yang intensif tersebut, pemerintah memastikan setiap rekomendasi dapat segera diimplementasikan untuk mendukung penyempurnaan penyelenggaraan Program MBG.

    “Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK,” kata Aminudin.

    Lebih lanjut, Aminudin menegaskan bahwa KPK akan menjadi bagian dari proses percepatan perbaikan melalui pengawasan, pendampingan, dan monitoring terhadap pelaksanaan rencana aksi. Pendekatan tersebut menjadi bentuk dukungan kelembagaan agar seluruh tahapan pembenahan dapat terlaksana secara optimal serta memperkuat akuntabilitas Program MBG.

    “Nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengatakan pembahasan bersama KPK berfokus pada poin-poin rekomendasi hasil kajian mengenai tata kelola Program MBG. Evaluasi tersebut menjadi landasan penting dalam mempercepat penyempurnaan sistem kerja dan memastikan seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pelaksanaan program.

    “Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan,” kata dia.

    Melalui koordinasi yang semakin intensif antara BGN dan KPK, pemerintah optimistis proses perbaikan tata kelola Program MBG akan berlangsung lebih cepat dan terarah. Pengawasan, pendampingan, serta pelaksanaan rencana aksi secara terpadu menjadi fondasi penting dalam memastikan Program MBG semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.