Penulis: restiana818@gmail.com

  • Lindungi Pesisir dari Ancaman Abrasi, KLH Segera Tanam Mangrove Seluas 200 Hektare

    Jateng – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, mengatakan pihaknya akan menanam mangrove pada lahan seluas 200 hektare di Jawa Tengah dalam waktu dekat ini. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi pesisir dari ancaman abrasi.

    Hal tersebut di sampaikan Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat saat berada di di Kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Jawa Tengah.

    Ia menjelaskan perlindungan pesisir tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik seperti tanggul laut, pompa, maupun polder.

    “Saya ingin menyampaikan bahwa KLH akan membantu Jawa Tengah menanam 200 hektare mangrove,” kata Jumhur.

    Jumhur Hidayat menegaskan bahwa persoalan Pesisir Pantura Jawa bukan sekadar isu infrastruktur, melainkan menyangkut masa depan ruang hidup dan ruang ekonomi jutaan masyarakat pesisir.

    Menurutnya, kawasan Pantura merupakan salah satu urat nadi ekonomi nasional dengan kontribusi sekitar 27,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia, namun di saat yang sama jutaan penduduk pesisir menghadapi ancaman abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah yang semakin serius.

    Jumhur juga mengingatkan bahwa akar persoalan rob di Pantura tidak semata-mata disebabkan kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim. Berdasarkan data ilmiah, laju kenaikan muka laut di wilayah Semarang relatif kecil dibandingkan laju penurunan muka tanah yang di beberapa lokasi mencapai hingga 100 milimeter per tahun.

    Karena itu, kebijakan penanganan rob harus menyasar akar masalah berupa eksploitasi air tanah berlebihan, perubahan tata ruang, serta menurunnya daya dukung lingkungan.

    Terkait rencana pembangunan giant sea wall, Jumhur menilai proyek tersebut dapat menjadi bagian penting dari strategi perlindungan Pantura. Namun, ia mengungkapkan bahwa tanggul laut raksasa tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal.

    Pembangunan infrastruktur fisik harus dipadukan dengan pendekatan berbasis alam (nature Based Solutions) termasuk restorasi mangrove dan penguatan ekosistem pesisir.

    Ditambahkannya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa hutan mangrove mampu meredam energi gelombang laut sekaligus memperbaiki kondisi ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir.

    Karena itu, pembangunan tanggul laut perlu diintegrasikan dengan pengendalian pemanfaatan air tanah, restorasi kawasan pesisir, serta penguatan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

    Jumhur juga menekankan pentingnya keadilan sosial dalam setiap proyek perlindungan pesisir.

    Pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan kepentingan nelayan, petambak, pekerja informal, maupun kelompok masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan pantai, ujarnya.

    Seluruh rencana pembangunan harus melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat, disertai partisipasi masyarakat secara bermakna.

    Di hadapan sivitas akademika Unissula, Jumhur secara khusus mengajak kampus untuk mengambil peran strategis dalam mengawal masa depan Pantura Jawa Tengah. Ia mendorong Unissula menjadi pusat laboratorium monitoring kawasan pesisir serta berkontribusi dalam penyusunan kajian ilmiah, pengawasan KLHS dan AMDAL, perumusan keadilan agraria pesisir, serta pendampingan masyarakat terdampak.

    “Jika kita mampu memadukan kecerdasan rekayasa sipil dengan pengendalian tata air tanah, restorasi ekosistem mangrove, tata kelola yang akuntabel, serta keberpihakan kepada masyarakat pesisir, maka Pantura Jawa Tengah akan bertransformasi menjadi kawasan yang aman, produktif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Rektor Unissula Prof Dr Gunarto menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di kampus yang dikenal konsisten mengembangkan tata kelola lingkungan berkelanjutan.

    Menurutnya, isu abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah di kawasan Pantai Utara Jawa Tengah merupakan persoalan nyata yang membutuhkan solusi komprehensif, tidak hanya kuat secara teknis tetapi juga berkeadilan sosial dan berkelanjutan secara ekologis.

    Pada kesempatan tersebut, Unissula dan Kementerian Lingkungan Hidup menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

    Penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan solusi atas berbagai persoalan lingkungan hidup di Indonesia.

  • PSN di Papua Selaras Dengan Kelestarian Lingkungan, Tokoh Perempuan Adat Papua Ajak Waspadai Provokasi

    MERAUKE – PSN di Papua semakin mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Berbagai program yang dijalankan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam serta keterlibatan masyarakat adat.

    Tokoh perempuan adat Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, menilai pendekatan tersebut penting untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua.

    Nama Mama Sinta kembali menjadi perhatian publik setelah polemik terkait penggunaan wajah dan keterangannya dalam film dokumenter Pesta Babi tanpa persetujuannya. Namun di balik polemik tersebut, ia tetap dikenal sebagai sosok yang aktif menyuarakan pentingnya perlindungan lingkungan dan peran masyarakat adat dalam pembangunan.

    Menurut Mama Sinta, pembangunan dan pelestarian lingkungan tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila masyarakat dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yang berlangsung di daerahnya.

    “Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, masyarakat perlu melihat setiap informasi secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokatif,” tegas Mama Sinta.

    Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat adat merupakan kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan masyarakat, berbagai program dapat berjalan lebih efektif sekaligus tetap menghormati nilai-nilai lokal dan keseimbangan alam.

    “Ketika masyarakat adat dilibatkan, pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tetap menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” ujar Mama Sinta.

    Mama Sinta juga menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program pembangunan yang dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan. Menurutnya, manfaat nyata yang dirasakan masyarakat menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan.

    Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau kesalahpahaman mengenai pembangunan di Papua.

    “Papua membutuhkan suasana yang damai dan kondusif agar pembangunan dapat berjalan optimal. Karena itu, setiap informasi harus disikapi dengan cermat dan berdasarkan fakta,” pungkas Mama Sinta.

    Pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan dinilai menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Papua yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

  • PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP

    Jayapura – Pemerintah memastikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan tidak hanya fokus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membawa dampak sosial yang berkelanjutan. Upaya ini diwujudkan lewat kebijakan rekrutmen yang memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) serta penerapan standar pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup setempat.

    Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan PSN yang sedang berjalan di wilayahnya memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja. Pada puncak operasional yang diproyeksikan terjadi pada 2029, proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap hingga 15 ribu tenaga kerja.

    “Saat ini perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut telah merekrut sekitar 3.500 tenaga kerja untuk mendukung berbagai tahapan pembangunan yang sedang berlangsung,” katanya.

    Menurut Apolo, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring perkembangan proyek dan dimulainya fase produksi yang dijadwalkan pada 2027. Kehadiran PSN di Papua Selatan dinilai menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi baru di wilayah tersebut.

    Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus memastikan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat. Karena itu, koordinasi dengan perusahaan dan pelaksana proyek terus dilakukan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya OAP, dalam proses rekrutmen.

    Selain membuka akses pekerjaan, pemerintah daerah juga memperkuat kualitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri yang berkembang. Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan.

    “Kami juga terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan program vokasi agar tenaga kerja asli Papua memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” katanya.

    Di sisi lain, pelaksanaan PSN juga diarahkan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kelestarian lingkungan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan proyek. Melalui pendekatan tersebut, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian lingkungan hidup.

    Apolo menegaskan bahwa dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan pelaksanaan PSN di Papua Selatan. Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai tujuan dan manfaat proyek menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang lebih luas.

  • Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau untuk Kelestarian Lingkungan dan Penciptaan Lapangan Kerja

    JAKARTA – Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi hijau sebagai strategi pembangunan masa depan yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini dinilai semakin penting di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian ekonomi global.

    Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad), Dr. (HC) Ir. Burhanuddin Abdullah, M.A., mengatakan Indonesia saat ini berada pada momentum penting untuk menentukan arah pembangunan nasional. Menurutnya, pola pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam perlu mulai bertransformasi menuju model yang lebih berkelanjutan.

    “Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian ekonomi global, gagasan ekonomi hijau semakin menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi wacana akademik. Indonesia kini berada di titik penting untuk menentukan arah pembangunan masa depan, pilihannya tetap bertumpu pada pola ekonomi lama yang eksploitatif, atau mulai bertransisi menuju model pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujar Burhanuddin.

    Menurut Burhanuddin, transisi menuju ekonomi hijau tidak boleh dipandang sebagai beban pembangunan. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan peluang besar untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

    “Biaya mempertahankan model pembangunan lama saat ini sebenarnya jauh lebih mahal dibandingkan biaya transisi menuju ekonomi hijau. Kita harus melihat ekonomi hijau bukan sebagai beban, melainkan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, lapangan kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan bangsa,” katanya.

    Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat menilai transformasi ekonomi hijau akan melahirkan jutaan lapangan kerja baru berbasis keberlanjutan lingkungan atau green jobs. Profesi seperti ahli energi terbarukan, pengelola sampah modern, insinyur lingkungan, analis karbon, spesialis ekonomi sirkular, hingga wirausaha hijau diperkirakan akan semakin dibutuhkan di masa depan.

    “Kita juga akan memastikan bahwa green jobs merupakan pekerjaan yang layak, memberikan perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan dan kesempatan yang adil bagi masyarakat. Masa depan ekonomi dunia tidak hanya digital, tetapi juga hijau. Future jobs are green jobs,” ujar Jumhur.

    Untuk memperkuat sinergi berbagai pihak, IKA Unpad membentuk Forum Ekonomi Hijau (FEH) yang akan diluncurkan pada 17 Juni 2026. Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IKA Unpad, Yhodhisman Soratha, mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, serta generasi muda dalam merumuskan arah pembangunan berkelanjutan Indonesia.

    “Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka dan produktif antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga generasi muda. Tantangan keberlanjutan tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja,” kata Yhodhisman.

    Sementara itu, Ketua Pelaksana Forum Ekonomi Hijau, Ferdian Agustiana, menegaskan bahwa ekonomi hijau bukan sekadar isu lingkungan, melainkan strategi pembangunan yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

    Melalui penguatan ekonomi hijau, Indonesia diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

  • Program Ketahanan Pangan Papua Dorong Kemandirian Ekonomi Bagi Petani Lokal

    JAYAPURA – Pemerintah terus memperkuat sektor pertanian melalui pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun Anggaran 2026. Program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya petani lokal dan masyarakat adat di Papua.

    Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Komitmen Pelaksana Konstruksi Program Cetak Sawah Rakyat yang digelar di Kota Jayapura. Program ini tidak hanya berorientasi pada pembukaan lahan pertanian baru, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di daerah.

    Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, mengatakan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program telah memasuki fase konstruksi setelah penandatanganan kontrak pekerjaan pada pertengahan Mei 2026. Menurutnya, keberhasilan program akan ditentukan oleh kualitas pelaksanaan serta keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

    “Hari ini kita sepakat membuat satu komitmen untuk memastikan pekerjaan cetak sawah dilakukan dengan baik dan berkualitas. Harapannya, hasil cetak sawah ini dapat dimanfaatkan, ditanami, dan menghasilkan panen yang memberikan manfaat bagi petani,” ujar Hermanto.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat setempat harus menjadi pelaku utama dalam program tersebut. Keterlibatan petani dan kelompok tani dinilai penting agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

    “Kami menegaskan bahwa pelaksanaan program cetak sawah harus melibatkan masyarakat setempat, termasuk petani dan kelompok tani, sehingga mereka berada di garis depan dalam pelaksanaan program ini,” katanya.
    Sementara itu, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyatakan bahwa Program Cetak Sawah Rakyat merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua. Lebih lanjut, Fakhiri menilai Papua memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sentra produksi pangan baru di Indonesia. Dengan dukungan lahan yang luas dan keterlibatan masyarakat adat, program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertanian yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

    “Keterlibatan dan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua sangat penting. Kami ingin program ini menjadi sesuatu yang baik bagi Tanah Papua dan nantinya bisa menjadi tempat belajar bagi daerah lain,” ujarnya.

    Melalui Program Cetak Sawah Rakyat, Papua diharapkan mampu memperkuat produksi pangan daerah, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong lahirnya petani-petani mandiri yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di Tanah Papua.

  • Optimalisasi Program 3T Irigasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi program irigasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut dilakukan dengan memperluas layanan jaringan irigasi, mempercepat rehabilitasi saluran tersier, serta meningkatkan pembangunan infrastruktur sumber daya air yang mendukung produktivitas pertanian.

    Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan ketersediaan air bagi sektor pertanian.

    “Melalui JIAT ini, kita ingin memastikan ketersediaan air sehingga produktivitas pertanian meningkat dan ketahanan pangan semakin kuat,” ujar Dody.

    Salah satu implementasi program tersebut dilakukan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. JIAT dikembangkan sebagai solusi bagi lahan pertanian tadah hujan yang kerap menghadapi keterbatasan air, terutama pada musim tanam kedua.

    Dody mengarahkan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada sumur bor dan pompa air tanah, tetapi juga dilengkapi jaringan saluran tersier yang disesuaikan dengan kondisi lahan sehingga distribusi air menjadi lebih efektif.

    Selain itu, Kementerian PU juga mendorong penggunaan energi yang lebih efisien, termasuk pemanfaatan panel surya untuk mendukung operasional sistem irigasi di daerah terpencil. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan biaya operasional sekaligus menjaga keberlanjutan layanan irigasi.

    Di Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, pemerintah telah membangun infrastruktur irigasi air tanah senilai Rp1,5 miliar yang mampu melayani sekitar 10 hektare lahan pertanian.

    Keberadaan fasilitas ini dinilai penting karena wilayah tersebut memiliki sekitar 1.395 hektare sawah yang membutuhkan dukungan pasokan air secara berkelanjutan.

    Penguatan irigasi juga dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui percepatan rehabilitasi dan pemeliharaan saluran irigasi tersier.

    Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto, mengatakan langkah tersebut menjadi strategi penting untuk menjaga produksi pangan nasional sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi musim tanam berikutnya.

    “Percepatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan air di tengah tingginya curah hujan serta meningkatkan kesiapan menghadapi musim tanam berikutnya,” kata Hermanto.

    Ia menjelaskan bahwa saluran tersier merupakan ujung tombak distribusi air ke lahan pertanian.

    Karena itu, Kementan melakukan normalisasi saluran, pengerukan sedimentasi, penguatan talud, dan perbaikan pintu air agar distribusi air lebih merata.

    “Karena itu, kami lakukan identifikasi kondisi saluran, normalisasi melalui pengerukan sedimen dan perkuatan talud, serta perbaikan pintu air agar debit dapat dikendalikan dan air terdistribusi merata,” ujarnya.

  • Papua Perkuat Fondasi Ekonomi Melalui Program Ketahanan Pangan

    Oleh: Loa Murib

    Upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah tidak dapat dilepaskan dari kemampuan suatu wilayah dalam membangun kemandirian pangan. Dalam konteks Papua, langkah pemerintah mempercepat pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu strategi penting yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Program tersebut menunjukkan bahwa pembangunan sektor pertanian kini ditempatkan sebagai salah satu instrumen utama untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah.

    Papua memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Selama ini, pembahasan mengenai pembangunan ekonomi Papua lebih banyak berfokus pada sektor pertambangan, infrastruktur, dan eksploitasi sumber daya alam lainnya. Padahal, sektor pertanian menyimpan peluang yang tidak kalah strategis untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Ketersediaan lahan yang luas, dukungan iklim yang mendukung, serta meningkatnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan pertanian menjadikan Papua memiliki modal yang cukup kuat untuk berkembang sebagai salah satu lumbung pangan baru di Indonesia.

    Pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif. Program ini tidak hanya membuka lahan pertanian baru, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam proses pembangunan ekonomi. Keterlibatan petani lokal, kelompok tani, serta masyarakat adat menunjukkan adanya pendekatan pembangunan yang lebih partisipatif. Model pembangunan seperti ini penting karena mampu menciptakan rasa memiliki terhadap program yang dijalankan sekaligus meningkatkan peluang keberlanjutan hasil pembangunan dalam jangka panjang.

    Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, menegaskan bahwa keberhasilan Program Cetak Sawah Rakyat tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dibuka, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan dan keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam setiap tahapan program. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian modern tidak lagi sekadar berfokus pada pencapaian target fisik, melainkan juga pada pemberdayaan sumber daya manusia yang menjadi pelaku utama sektor pertanian.

    Di sisi lain, komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung program tersebut memberikan sinyal positif bagi masa depan pembangunan ekonomi daerah. Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menilai Program Cetak Sawah Rakyat merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pandangan tersebut mencerminkan kesadaran bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan global yang memengaruhi rantai pasok pangan dan harga komoditas.

    Komitmen Pemerintah Provinsi Papua terhadap penguatan sektor pertanian tercermin dari pandangan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang menempatkan Program Cetak Sawah Rakyat sebagai bagian penting dari agenda pembangunan daerah dan nasional. Menurutnya, dimulainya pekerjaan konstruksi di lapangan menjadi bukti bahwa program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat benar-benar diwujudkan secara nyata di Papua. Gubernur juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat asli Papua dalam pelaksanaan program tersebut agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat. Selain itu, ia berharap Papua dapat menjadi contoh keberhasilan pengembangan sawah rakyat di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat serta kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Papua.

    Yang tidak kalah penting adalah komitmen pemerintah untuk tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan mengedepankan kearifan lokal dalam pelaksanaan program. Pendekatan ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Papua. Pengalaman menunjukkan bahwa berbagai program pembangunan akan lebih efektif apabila dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek pembangunan. Dengan menghormati nilai-nilai budaya dan struktur sosial yang telah hidup di tengah masyarakat Papua, program pertanian dapat berjalan lebih harmonis dan memperoleh dukungan yang lebih luas.

    Peran pemerintah daerah hingga tingkat kampung juga menjadi faktor penting dalam menyukseskan program tersebut. Sosialisasi yang berkelanjutan diperlukan agar masyarakat memahami bahwa sektor pertanian bukan lagi pekerjaan tradisional yang identik dengan keterbatasan ekonomi, melainkan sektor produktif yang mampu memberikan pendapatan dan kesejahteraan. Perubahan pola pikir masyarakat terhadap pertanian akan menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam mempercepat transformasi ekonomi Papua.

    Ke depan, keberhasilan Program Cetak Sawah Rakyat di Papua tidak hanya akan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. Jika program ini berjalan sesuai harapan, Papua berpotensi menjadi contoh keberhasilan pembangunan pertanian yang menggabungkan produktivitas ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta penghormatan terhadap masyarakat adat. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan para petani lokal, program ketahanan pangan dapat menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Papua yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Pada akhirnya, penguatan sektor pertanian bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan pangan, melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi Papua yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

    *Penulis adalah Mahasiswa Papua di Surabaya

  • Modernisasi Infrastruktur Irigasi Melalui Pendekatan 3T Perkuat Sektor Pertanian

    Oleh: Krisna Wiguna )*

    Modernisasi infrastruktur irigasi menjadi salah satu langkah strategis yang terus dilakukan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian nasional. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik jaringan irigasi, tetapi juga diarahkan pada penerapan pendekatan yang tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu atau dikenal sebagai pendekatan 3T. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap infrastruktur yang dibangun mampu memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

    Ketersediaan air yang memadai merupakan faktor utama dalam menjaga keberlangsungan produksi pertanian. Tanpa sistem pengelolaan air yang baik, lahan pertanian akan menghadapi risiko penurunan produktivitas akibat kekeringan maupun ketidakteraturan distribusi air. Karena itu, modernisasi irigasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda apabila Indonesia ingin mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

    Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat pembangunan infrastruktur sumber daya air di berbagai wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian tidak hanya terpusat di kawasan yang telah maju, tetapi juga menjangkau wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap sarana irigasi.

    Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pemanfaatan sumber daya air secara optimal. Menurutnya, keberadaan jaringan tersebut berperan penting dalam menjaga ketersediaan air sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

    Salah satu implementasi nyata program tersebut terlihat di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Wilayah ini menjadi contoh bagaimana pendekatan 3T diterapkan dalam pembangunan infrastruktur pertanian. Pemerintah tidak hanya membangun sumur bor dan pompa air tanah, tetapi juga merancang jaringan saluran tersier yang disesuaikan dengan kondisi lahan sehingga distribusi air dapat berlangsung lebih efektif hingga ke area pertanian.

    Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan irigasi tidak dilakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Dengan perencanaan yang lebih tepat sasaran, manfaat infrastruktur dapat dirasakan secara langsung oleh petani dan masyarakat sekitar.

    Modernisasi irigasi juga diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi yang lebih efisien. Kementerian Pekerjaan Umum mendorong penggunaan panel surya pada sejumlah lokasi yang memungkinkan untuk mendukung operasional sistem irigasi air tanah. Langkah ini menjadi terobosan penting karena mampu menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan keberlanjutan layanan irigasi di daerah terpencil.

    Penerapan teknologi energi terbarukan memperlihatkan bahwa pembangunan sektor pertanian kini tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek efisiensi dan keberlanjutan. Dengan biaya operasional yang lebih rendah, petani dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari keberadaan infrastruktur tersebut.

    Keberadaan Jaringan Irigasi Air Tanah di Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, menjadi salah satu contoh keberhasilan program pemerintah. Infrastruktur yang dibangun melalui pendanaan APBN tersebut mampu menyediakan pasokan air bagi lahan pertanian yang sebelumnya sangat bergantung pada curah hujan. Kondisi ini menjadi sangat penting mengingat wilayah tersebut memiliki hamparan sawah yang cukup luas dan membutuhkan dukungan air secara berkelanjutan.

    Komitmen pemerintah dalam modernisasi irigasi juga terlihat melalui langkah Kementerian Pertanian yang mempercepat rehabilitasi dan pemeliharaan saluran irigasi tersier. Program ini dijalankan untuk memastikan distribusi air ke lahan petani berlangsung lebih optimal, terutama dalam menghadapi tingginya curah hujan dan perubahan pola musim.

    Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, menjelaskan bahwa saluran tersier memiliki peran vital sebagai ujung tombak distribusi air. Kerusakan jaringan maupun sedimentasi yang terjadi selama bertahun-tahun dapat menghambat aliran air dan berpotensi menurunkan produktivitas pertanian.

    Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah melakukan identifikasi jaringan yang membutuhkan perbaikan, normalisasi saluran melalui pengerukan sedimen, penguatan talud, serta perbaikan pintu air. Upaya tersebut bertujuan agar debit air dapat dikendalikan dengan lebih baik dan distribusinya berlangsung merata ke seluruh lahan pertanian.

    Selain rehabilitasi fisik, pemerintah juga mulai mengembangkan pendekatan yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Teknologi drainase terkendali dan sistem panen air hujan menjadi bagian dari strategi modernisasi irigasi yang diterapkan Kementerian Pertanian.

    Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 semakin memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam membangun sistem irigasi yang modern dan berkelanjutan. Kementerian Pertanian mendapatkan mandat untuk mengusulkan rehabilitasi irigasi tersier pada daerah irigasi kewenangan pusat serta memperkuat peran Perkumpulan Petani Pemakai Air dalam menjaga keberlangsungan jaringan irigasi.

    Keberhasilan program rehabilitasi irigasi telah terlihat di sejumlah daerah sentra produksi pangan. Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan menjadi salah satu contoh nyata di mana perbaikan jaringan irigasi memberikan dampak positif terhadap peningkatan indeks pertanaman padi. Ketersediaan air yang lebih terjamin membuat petani mampu meningkatkan intensitas tanam dan mengoptimalkan produktivitas lahan.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menilai sistem irigasi yang berfungsi optimal menjadi faktor utama dalam meningkatkan frekuensi tanam dan memberikan kepastian pola budidaya. Dengan pasokan air yang lebih terjamin, petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada curah hujan sehingga aktivitas pertanian dapat direncanakan dengan lebih baik.

    Modernisasi infrastruktur irigasi melalui pendekatan 3T pada akhirnya menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang lebih kuat, produktif, dan berkelanjutan. Ketepatan perencanaan, ketepatan sasaran pembangunan, serta ketepatan waktu pelaksanaan program telah menjadi kunci keberhasilan berbagai kebijakan yang dijalankan.

    *) Pemerhati Kebijakan Pertanian Berkelanjutan

  • Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaat dari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

    Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakan pengelolaan DHE SDA yang lebih optimal.

    Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyak tersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belum maksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditas terbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagai produk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besar dan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.

    Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional.

    Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama paling singkat 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama minimal tiga bulan. Pemerintah menilai langkah ini akan memperkuat likuiditas valuta asing dan mengurangi kerentanan ekonomi nasional terhadap gejolak eksternal.

    Kebijakan ini juga dilengkapi dengan berbagai insentif agar tetap memberikan ruang bagi dunia usaha. Pemerintah menyediakan fasilitas perpajakan yang kompetitif bagi eksportir yang menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Melalui skema tersebut, penghasilan dari instrumen penempatan DHE SDA dapat memperoleh tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang sangat rendah, bahkan hingga nol persen sesuai jangka waktu penempatan dana. Kebijakan insentif ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan sekaligus meningkatkan daya tarik penyimpanan devisa di dalam negeri.

    Selain itu, pemerintah juga menetapkan pembatasan konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah maksimal sebesar 50 persen. Langkah ini bertujuan menjaga efektivitas pengelolaan devisa serta memastikan ketersediaan cadangan valuta asing yang memadai di sistem keuangan nasional. Dengan cadangan devisa yang lebih kuat, stabilitas nilai tukar rupiah diyakini akan semakin terjaga.

    Dampak positif kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh sektor keuangan, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. Likuiditas perbankan yang lebih kuat akan memperbesar kapasitas pembiayaan sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, perikanan, serta industri pengolahan yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan meningkatnya kemampuan perbankan menyalurkan kredit, aktivitas ekonomi domestik diharapkan semakin bergairah.

    Purbaya juga mengatakan bahwa kebijakan DHE SDA berpotensi memperkuat sektor perbankan nasional. Menurutnya, dana devisa yang masuk ke sistem keuangan Indonesia akan meningkatkan sumber pendanaan perbankan sehingga memperkuat fungsi intermediasi dan mendukung pembiayaan pembangunan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Purbaya menilai kebijakan DHE SDA merupakan instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan sektor perbankan nasional. Dengan meningkatnya retensi devisa di dalam negeri, Indonesia akan memiliki bantalan yang lebih kuat untuk menghadapi gejolak ekonomi global, termasuk fluktuasi nilai tukar dan tekanan terhadap arus modal. Ia menegaskan bahwa penguatan cadangan devisa domestik akan memperbesar kemampuan sistem keuangan dalam menyerap berbagai risiko eksternal.

    Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Selama ini, sektor sumber daya alam menjadi salah satu penyumbang utama devisa negara. Dengan mekanisme baru yang mewajibkan penempatan devisa di dalam negeri, manfaat ekonomi dari aktivitas ekspor dapat lebih optimal dirasakan oleh berbagai sektor pembangunan nasional.

    Di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang, langkah pemerintah memperkuat tata kelola DHE SDA menjadi fondasi penting bagi terciptanya stabilitas ekonomi jangka panjang. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat ketahanan sektor keuangan dan nilai tukar, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan dunia usaha serta sinergi antara pemerintah, perbankan, dan otoritas terkait, kebijakan DHE SDA diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • DHE SDA Jadi Instrumen Menutup Kebocoran Devisa dan Menjaga Daya Beli Masyarakat

    Oleh: Rina Oktavia)*

    Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan retensi devisa di dalam negeri, menutup potensi kebocoran devisa hasil ekspor, serta menjaga stabilitas ekonomi yang berdampak langsung pada terpeliharanya daya beli masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang, optimalisasi pengelolaan devisa hasil ekspor menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi perekonomian nasional.

    Selama ini, sebagian devisa hasil ekspor sumber daya alam belum sepenuhnya ditempatkan di dalam negeri sehingga manfaatnya terhadap perekonomian domestik belum optimal. Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah memastikan bahwa hasil ekspor komoditas strategis Indonesia dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi pembangunan nasional. Dengan semakin banyak devisa yang tersimpan di dalam negeri, Indonesia memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan global.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa seluruh eksportir sumber daya alam diwajibkan merepatriasi DHE SDA ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pengelolaan devisa nasional agar setiap hasil ekspor dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian domestik.

    Dalam ketentuan tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan. Penempatan dana dilakukan melalui bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas valuta asing nasional.

    Penguatan likuiditas valuta asing memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Ketika pasokan devisa di dalam negeri meningkat, ketahanan ekonomi terhadap gejolak eksternal juga menjadi lebih kuat. Stabilitas nilai tukar akan membantu menjaga harga barang impor, bahan baku industri, dan kebutuhan pokok masyarakat tetap terkendali. Kondisi tersebut pada akhirnya berkontribusi langsung terhadap terjaganya daya beli masyarakat.

    Kebijakan DHE SDA juga menjadi instrumen untuk menutup berbagai potensi kebocoran devisa yang selama ini dapat mengurangi manfaat ekspor bagi negara. Dengan penempatan devisa yang lebih terukur dan terawasi, pemerintah dapat memastikan bahwa hasil kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan investasi, dan pembiayaan pembangunan.

    Sejalan dengan tujuan tersebut, pemerintah membatasi konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah maksimal sebesar 50 persen. Kebijakan ini dilakukan agar ketersediaan devisa di dalam negeri tetap terjaga sehingga mampu menopang kebutuhan transaksi internasional, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor guna mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, maupun pelarian devisa hasil ekspor. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem perdagangan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan nasional.

    Dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif, pemerintah menyiapkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Ekspor. Kehadiran DSI diharapkan mampu memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus memastikan pengelolaan devisa hasil ekspor berjalan lebih tertib dan terintegrasi.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sumber daya alam strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pada tahap awal, implementasi kebijakan akan mencakup tiga komoditas utama, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy yang selama ini menjadi kontributor signifikan bagi ekspor nasional.

    Data tahun 2025 menunjukkan bahwa ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai sekitar USD66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional. Kontribusi tersebut juga menjadi salah satu faktor utama yang menopang surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut. Oleh karena itu, pengelolaan devisa hasil ekspor yang lebih optimal diyakini akan semakin memperkuat manfaat surplus perdagangan bagi perekonomian nasional.

    Selain menerapkan kewajiban penempatan DHE SDA, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha. Salah satunya melalui fasilitas perpajakan berupa tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih rendah dibandingkan instrumen investasi reguler. Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara penguatan regulasi dan dukungan terhadap iklim usaha yang sehat.

    Pemerintah juga menerapkan masa transisi secara bertahap agar pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian. Selama masa transisi, aktivitas ekspor tetap berjalan normal dan kontrak yang sedang berlangsung tetap dihormati. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepastian berusaha sekaligus mempertahankan kepercayaan mitra dagang internasional.

    Kebijakan DHE SDA merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada penguatan cadangan devisa, tetapi juga pada upaya menutup kebocoran devisa yang berpotensi mengurangi manfaat ekspor bagi negara. Dengan devisa yang lebih banyak tersimpan di dalam negeri, stabilitas nilai tukar dapat terjaga, ketahanan ekonomi semakin kuat, dan daya beli masyarakat tetap terlindungi. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap nilai ekspor sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

    )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta