Penulis: restiana818@gmail.com

  • Papua Jadi Teladan Pembangunan Nasional, Satukan Kelestarian Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Rakyat

    Oleh: Yohanis Yoku*

    Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap isu perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan, Papua hadir sebagai salah satu wilayah yang menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam. Berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah di Tanah Papua memperlihatkan arah pembangunan yang tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kekayaan alam yang dimiliki tetap terjaga untuk generasi mendatang. Pendekatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menghadirkan model pembangunan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

    Komitmen tersebut tercermin dalam langkah Pemerintah Provinsi Papua Barat yang menempatkan perlindungan hutan sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus mengacu pada prinsip keberlanjutan dan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan. Kebijakan ini menunjukkan adanya kesadaran kuat bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

    Pendekatan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan merupakan keputusan strategis yang sangat relevan dengan tantangan global saat ini. Hutan Papua merupakan salah satu kawasan hutan tropis terbesar yang masih tersisa di dunia. Keberadaannya memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan iklim, menyerap emisi karbon, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjaga sumber air bagi masyarakat. Karena itu, upaya mempertahankan tutupan hutan Papua bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat setempat, tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional dan global.

    Keberhasilan menjaga kelestarian lingkungan di Papua juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, lembaga lingkungan, akademisi, dan masyarakat adat. Kolaborasi yang terbangun selama ini menunjukkan bahwa pembangunan yang berkualitas membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Semangat gotong royong dalam menjaga hutan Papua menjadi modal penting untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat yang merata.

    Di sisi lain, agenda pelestarian lingkungan tidak menghambat pembangunan ekonomi. Sebaliknya, kebijakan yang mengedepankan keberlanjutan justru menciptakan fondasi yang lebih kuat bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hal ini terlihat dari berbagai program pembangunan yang terus didorong di wilayah Papua, termasuk pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan bahwa Proyek Strategis Nasional yang sedang berjalan di wilayahnya berpotensi menyerap hingga 15 ribu tenaga kerja pada puncak operasional yang diproyeksikan terjadi pada 2029. Saat ini ribuan tenaga kerja telah terlibat dalam berbagai tahapan pembangunan. Angka tersebut menunjukkan bahwa pembangunan yang terencana dengan baik mampu menciptakan peluang ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal.

    Yang patut diapresiasi adalah komitmen pemerintah daerah untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat asli Papua. Berbagai langkah dilakukan melalui prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal, peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pengembangan program vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. Kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan nyata kepada masyarakat Papua agar dapat menjadi pelaku utama dalam proses pembangunan di tanahnya sendiri.

    Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Dengan pendidikan dan keterampilan yang semakin baik, masyarakat Papua memiliki kesempatan lebih besar untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor ekonomi yang berkembang. Dalam jangka panjang, kebijakan ini akan memperkuat daya saing daerah sekaligus mempercepat terciptanya kesejahteraan yang lebih merata.

    Selain peran pemerintah, masyarakat adat juga memiliki kontribusi besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan Papua. Selama berabad-abad, masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam melalui berbagai kearifan lokal yang menempatkan hutan sebagai bagian penting dari kehidupan. Nilai-nilai tersebut menjadi kekuatan sosial yang mendukung berbagai kebijakan pelestarian lingkungan yang dijalankan saat ini.

    Salah satu tokoh yang mencerminkan semangat tersebut adalah Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, perempuan adat asal Merauke yang dikenal konsisten menyuarakan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Kehadiran tokoh-tokoh masyarakat seperti Mama Sinta menunjukkan bahwa kesadaran menjaga alam tumbuh kuat dari akar budaya masyarakat Papua. Kondisi ini menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

    Melihat berbagai perkembangan tersebut, Papua memiliki peluang besar untuk menjadi teladan pembangunan hijau Indonesia. Kebijakan yang memadukan perlindungan lingkungan, penguatan masyarakat adat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan lapangan kerja menunjukkan bahwa pembangunan dapat dilakukan secara seimbang. Model ini sekaligus memperlihatkan bahwa kemajuan ekonomi tidak harus dibayar dengan kerusakan lingkungan.

    Di bawah dukungan kebijakan nasional yang semakin menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan, Papua berada pada posisi yang strategis untuk menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Ketika hutan tetap terjaga, investasi terus berkembang, lapangan kerja semakin terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat, maka Papua tidak hanya menjadi kebanggaan kawasan timur Indonesia, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan bangsa dalam membangun masa depan yang hijau, maju, dan berkelanjutan.

    Dengan arah pembangunan yang semakin terintegrasi antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, Papua sedang menunjukkan kepada Indonesia bahwa kemajuan sejati bukan hanya tentang pertumbuhan angka-angka ekonomi, melainkan tentang kemampuan menghadirkan kesejahteraan rakyat sambil menjaga warisan alam yang akan dinikmati oleh generasi-generasi berikutnya.

    *Penulis merupakan Aktivis Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua

  • Ekonomi Biru dan Kelestarian Lingkungan dalam Visi Besar Pembangunan Indonesia

    Oleh : Anshar Syauki )*

    Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan pesisir yang menjadi modal strategis bagi pembangunan nasional. Di tengah berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan yang mengedepankan konsep ekonomi biru sebagai bagian dari visi besar pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

    Ekonomi biru merupakan paradigma pembangunan yang menempatkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam konteks tersebut, berbagai kebijakan pemerintah yang mendorong perlindungan kawasan pesisir, rehabilitasi ekosistem, serta penguatan tata kelola lingkungan menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi.

    Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut terlihat dari rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan penanaman mangrove seluas 200 hektare di Jawa Tengah. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir yang selama ini menghadapi ancaman abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat pesisir.

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Moh Jumhur Hidayat menjelaskan bahwa perlindungan pesisir tidak cukup hanya mengandalkan tanggul laut, pompa, maupun polder. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus dipadukan dengan solusi berbasis alam melalui rehabilitasi mangrove dan penguatan ekosistem pesisir. Pandangan tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang semakin modern, di mana pembangunan tidak lagi dipandang semata-mata sebagai pembangunan fisik, melainkan sebagai proses yang harus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

    Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memahami kompleksitas persoalan yang dihadapi kawasan pesisir. Ancaman abrasi dan banjir rob bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga berkaitan dengan keberlanjutan ruang hidup masyarakat, aktivitas ekonomi, serta daya dukung lingkungan. Oleh karena itu, solusi yang diterapkan harus bersifat komprehensif dengan memadukan kekuatan teknologi, kebijakan tata ruang, dan konservasi ekosistem.

    Keberadaan ekosistem pesisir yang sehat memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. Hutan mangrove, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai benteng alami yang mampu meredam gelombang laut dan mengurangi abrasi, tetapi juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan dan biota laut yang menopang mata pencaharian masyarakat nelayan. Dengan terjaganya ekosistem tersebut, produktivitas sektor perikanan dapat terus meningkat sehingga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

    Dalam perspektif ekonomi biru, lingkungan hidup bukanlah hambatan bagi pembangunan, melainkan aset utama yang harus dijaga dan dikelola secara bijaksana. Karena itu, langkah pemerintah dalam mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan restorasi ekosistem merupakan kebijakan yang tepat untuk menjawab tantangan masa depan. Pendekatan ini memungkinkan terciptanya keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian sumber daya alam.

    Komitmen pemerintah terhadap ekonomi biru juga diperkuat melalui pengembangan riset dan inovasi di bidang kelautan. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof. Dr. Arif Satria menilai bahwa sektor maritim memiliki potensi besar untuk menjadi paradigma pembangunan nasional melalui penguatan riset, teknologi, dan inovasi. Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan pengetahuan lokal masyarakat pesisir dengan sains modern guna menciptakan tata kelola sumber daya laut yang lebih efektif dan berkelanjutan.

    Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi biru membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan yang kuat. Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas laut yang luar biasa besar dan berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru apabila dikelola secara tepat. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas riset menjadi investasi penting untuk meningkatkan daya saing bangsa di tengah persaingan global yang semakin ketat.

    Peran perguruan tinggi dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan juga semakin nyata. Penandatanganan nota kesepahaman antara KLH dan Unissula menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia akademik terus diperkuat. Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto menilai berbagai gagasan yang disampaikan pemerintah memberikan perspektif ilmiah dan interdisipliner dalam penanganan persoalan rob, abrasi, dan penurunan muka tanah di kawasan pesisir Jawa Tengah. Dukungan akademisi menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan ilmiah yang kuat dan dapat memberikan manfaat jangka panjang.

    Komitmen serupa juga disampaikan kalangan perguruan tinggi lainnya. Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia memandang kekayaan biodiversitas laut Indonesia sebagai aset strategis yang harus dikembangkan menjadi sumber inovasi, pengetahuan, dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penguatan hilirisasi riset dan inovasi kelautan menjadi langkah penting dalam mendukung kedaulatan maritim Indonesia. Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM Dr. Danang Sri Hadmoko melihat kekayaan hayati laut Indonesia sebagai modal besar dalam pengembangan teknologi, energi terbarukan, kesehatan lingkungan, dan berbagai inovasi masa depan yang mampu memperkuat ekonomi nasional.

    Seluruh upaya tersebut menunjukkan bahwa visi pembangunan Indonesia saat ini semakin menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian integral dari strategi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor produktif, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan tersebut berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

    )* Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

  • Ekonomi Hijau, Jalan Baru Pemerintah Menciptakan Jutaan Lapangan Kerja Masa Depan

    Oleh: Naufal Akbar

    Di tengah tantangan perlambatan ekonomi global, ancaman perubahan iklim, dan dinamika pasar tenaga kerja yang terus berubah, Indonesia membutuhkan strategi pembangunan yang tidak hanya mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, komitmen pemerintah mendorong transformasi ekonomi hijau menjadi salah satu langkah strategis yang patut diapresiasi karena menawarkan solusi ganda: menjaga lingkungan sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.

    Selama beberapa dekade, pembangunan ekonomi sering kali dihadapkan pada dilema antara pertumbuhan dan pelestarian lingkungan. Namun paradigma tersebut kini mulai berubah. Berbagai negara di dunia membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan lingkungan melalui penerapan ekonomi hijau. Indonesia pun semakin menunjukkan keseriusannya untuk mengambil peran dalam transformasi tersebut.

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kebutuhan terhadap profesi berbasis keberlanjutan akan terus meningkat seiring percepatan transformasi ekonomi hijau di Indonesia. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa agenda lingkungan bukan sekadar upaya konservasi, tetapi telah berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

    Berbagai profesi baru diperkirakan akan tumbuh pesat pada masa mendatang. Mulai dari ahli energi terbarukan, pengelola sampah modern, insinyur lingkungan, peneliti biodiversitas, analis karbon, spesialis ekonomi sirkular, hingga wirausaha hijau akan menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi masa depan. Kehadiran profesi-profesi tersebut memperlihatkan bahwa transformasi hijau bukan ancaman bagi dunia kerja, melainkan peluang yang membuka ruang bagi lahirnya jutaan pekerjaan baru yang lebih berkualitas.

    Komitmen pemerintah ini juga selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan keberlanjutan ekologis sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Melalui pendekatan tersebut, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih inklusif dan berkelanjutan.

    Potensi penciptaan lapangan kerja hijau semakin besar karena Indonesia memiliki modal yang sangat kuat. Sebagai negara dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia, kawasan mangrove yang luas, keanekaragaman hayati yang tinggi, serta garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia memiliki sumber daya yang dapat menjadi fondasi pengembangan ekonomi hijau. Upaya menjaga hutan, melindungi gambut dan mangrove, mengelola sampah, menjaga kualitas sungai dan laut, hingga mengembangkan ekonomi sirkular bukan hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru yang menyerap banyak tenaga kerja.

    Salah satu contoh konkret dapat dilihat dari target pemerintah untuk mencapai pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029. Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah mendorong pengembangan berbagai teknologi pengolahan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF), Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), hingga teknologi pirolisis. Pengembangan sektor ini tentu membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, mulai dari tenaga teknis, operator, peneliti, hingga pelaku usaha yang bergerak dalam industri daur ulang dan ekonomi sirkular.

    Optimisme terhadap ekonomi hijau juga mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Ketua Dewan Pembina IKA Unpad, Burhanuddin Abdullah, berpandangan bahwa biaya mempertahankan model pembangunan lama justru semakin mahal dibandingkan melakukan transisi menuju ekonomi hijau. Menurutnya, ekonomi hijau harus dipandang sebagai peluang besar untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

    Pandangan tersebut sejalan dengan berbagai lembaga internasional. United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau sebagai sistem ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial sekaligus mengurangi risiko lingkungan. Sementara World Bank memperkenalkan konsep inclusive green growth yang menekankan efisiensi penggunaan sumber daya, rendah polusi, serta ketahanan terhadap perubahan lingkungan. Kedua konsep tersebut menunjukkan bahwa ekonomi hijau bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi pembangunan ekonomi modern.

    Karena itu, keterlibatan generasi muda menjadi faktor yang sangat penting. Jumhur Hidayat menilai Generasi Z memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam transformasi ekonomi hijau. Tidak cukup hanya memiliki kepedulian terhadap lingkungan, generasi muda juga didorong menjadi pencipta inovasi dan solusi yang mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

    Inisiatif pembentukan Forum Ekonomi Hijau oleh IKA Unpad menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektor mulai dibangun untuk mempercepat transformasi tersebut. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan generasi muda dalam merumuskan berbagai kebijakan dan inovasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

    Pada akhirnya, ekonomi hijau bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bagi Indonesia. Di tengah perubahan global yang semakin cepat, negara yang mampu beradaptasi dengan model pembangunan rendah karbon dan berkelanjutan akan memiliki daya saing lebih tinggi. Dengan komitmen pemerintah yang kuat, dukungan dunia usaha, kontribusi akademisi, serta partisipasi generasi muda, transformasi ekonomi hijau berpotensi menjadi mesin pertumbuhan baru yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menciptakan jutaan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

    *) Pengamat Isu Lingkungan dan Pembangunan

  • Ekonomi Hijau Indonesia Bernafas di Atas Kelestarian Ekosistem

    Oleh: Kirana Citrasari *)

    Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni menuntut refleksi mendalam mengenai arah pembangunan nasional. Di tengah kepungan krisis planetari threefold, perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi yang kian mengkhawatirkan, paradigma pembangunan Indonesia berada pada persimpangan krusial. Pemerintah secara progresif telah menggeser haluan menuju ekonomi hijau. Kebijakan ini tidak boleh sekadar dipandang sebagai strategi pemulihan ekonomi semata, melainkan harus diletakkan di atas fondasi perlindungan ekologi yang kokoh. Komitmen ini selaras dengan amanat Pasal 28H Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Melalui lensa ini, transformasi ekonomi hijau menjadi instrumen vital untuk menjaga kedaulatan lingkungan sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

    Langkah pemerintah dalam memperkuat komitmen iklim tercermin nyata melalui peluncuran Green Indonesia Future Initiative (GIFT) periode 2026–2030 yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Global Green Growth Institute. Inisiatif ambisius ini dirancang untuk menjawab tantangan besar mengenai bagaimana memacu pertumbuhan tanpa mengorbankan kelestarian alam di masa depan. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, memberikan penekanan bahwa jika Indonesia memilih bertahan pada pendekatan bisnis konvensional tanpa intervensi lingkungan, kerugian ekonomi akibat dampak perubahan iklim diproyeksikan melonjak drastis hingga mencapai Rp2.005 triliun pada tahun 2029. Kerugian nyata tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan ruang hidup, kedaulatan pangan, dan stabilitas sosial masyarakat dari hulu hingga ke hilir.

    Guna mengantisipasi risiko ekologis tersebut, pemerintah telah menyusun arsitektur mitigasi dan adaptasi yang komprehensif melalui dokumen kontribusi nasional yang ditentukan kedua atau Second Nationally Determined Contribution 2031–2035 serta Rencana Adaptasi Nasional. Transformasi ini diperkuat oleh dokumen tata kelola keanekaragaman hayati dan peta jalan ekonomi sirkular yang terintegrasi. Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, menegaskan bahwa penerapan prinsip ekonomi hijau ke dalam rencana pembangunan nasional bukan lagi sebuah pilihan sukarela, melainkan sebuah kebutuhan mutlak demi memastikan bumi Nusantara tetap mampu menopang kehidupan generasi mendatang. Melalui target mobilisasi investasi hijau global yang signifikan, kebijakan ini berfokus pada perubahan sistemik yang memprioritaskan pengurangan emisi karbon dan perlindungan ekosistem kritis.

    Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengingatkan pentingnya pergeseran paradigma dari keberlanjutan semu yang rentan terhadap praktik pencucian hijau menuju keberlanjutan yang kuat. Paradigma ini memandang bahwa ada fungsi ekologis dari modal alam kritis seperti hutan pesisir, mangrove, terumbu karang, dan pulau-pulau kecil yang tidak dapat digantikan oleh teknologi atau kompensasi finansial. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2022 menjadi benteng hukum yang menegaskan konsep larangan bersyarat terhadap aktivitas industri ekstraktif di wilayah rentan. Langkah tersebut menguatkan agenda pemerintah untuk memastikan bahwa investasi yang masuk harus membuktikan secara mutlak komitmennya terhadap nol kerusakan lingkungan.

    Komitmen ekologis ini juga diterjemahkan dalam penanganan krisis persampahan di kawasan perkotaan melalui sinergi kementerian dan sektor industri. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama mitra strategis sektor energi nasional tengah menggalang langkah konkret untuk mengubah beban limbah domestik menjadi sumber energi baru terbarukan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menggarisbawahi perlunya mengubah cara pandang dengan memperlakukan timbulan sampah bukan lagi sebagai residu buangan yang mengotori kota, melainkan sebagai sumber daya bernilai tinggi yang dikelola sedekat mungkin dari sumbernya. Dengan target pengelolaan sampah nasional, kebijakan ini dirancang untuk mengurangi tumpukan limbah di tempat pembuangan akhir sekaligus menekan pelepasan emisi gas metan ke atmosfer.

    Melalui pendekatan hulu-hilir yang terintegrasi, kebijakan penanganan limbah ini memberikan dampak ganda yang langsung menyentuh akar rumput. Direktur Utama PT Energi Primer Indonesia PLN, Hokkop Situngkir, mengungkapkan bahwa optimalisasi utilisasi limbah domestik dan biomassa yang terintegrasi dengan puluhan tempat pengolahan sampah berbasis masyarakat akan menggerakkan rantai pasok ekonomi kerakyatan secara inklusif. Transformasi dari sektor persampahan ini diproyeksikan mampu mereduksi emisi hingga belasan juta ton karbon ekuivalen sekaligus membuka ratusan ribu lapangan kerja hijau yang ramah lingkungan. Keterlibatan aktif badan usaha milik desa, koperasi, dan usaha mikro kecil menengah menjadi bukti bahwa perlindungan ekosistem yang diinisiasi oleh pemerintah berjalan seiring dengan penguatan ketahanan ekonomi lokal.

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat berharga bahwa keberhasilan ekonomi hijau tidak diukur semata-mata dari laju pertumbuhan produk domestik bruto, melainkan dari seberapa lestari hutan seberapa bersih air dan udara, serta seberapa terlindungi masyarakat dari bencana ekologis. Hal ini menjadi ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah, air, dan udara di Nusantara dikelola dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan bumi dan kesejahteraan generasi hari ini serta masa depan.

    *) Analis Kebijakan Publik dan Pemerhati Masalah Lingkungan Hidup

  • Program Ekonomi Hijau Pemerintah, Dapat Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

    Program ekonomi hijau di Indonesia diproyeksikan mampu menciptakan hingga 4,4 juta green jobs di berbagai sektor. Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan melalui penciptaan lapangan kerja yang layak sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintahan telah mengintegrasikan komitmen ini dalam dokumen perencanaan strategis nasional, termasuk menyediakan tenaga kerja hijau.

    Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat mengatakan, kebutuhan terhadap profesi berbasis keberlanjutan lingkungan akan terus meningkat seiring percepatan transformasi ekonomi hijau di Indonesia.

    Ia menyebut kebutuhan terhadap tenaga kerja di sektor hijau akan terus meningkat, mulai dari bidang energi terbarukan, pengelolaan sampah modern, rekayasa lingkungan, penelitian keanekaragaman hayati, perencanaan kota berkelanjutan, analis karbon, spesialis ekonomi sirkular, hingga kewirausahaan berbasis lingkungan.

    “Transisi menuju ekonomi hijau diperkirakan akan melahirkan jutaan lapangan pekerjaan baru. Namun kita juga harus memastikan bahwa green jobs tersebut merupakan pekerjaan yang layak, memberikan perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan, dan kesempatan yang adil bagi masyarakat. Masa depan ekonomi dunia tidak hanya digital, tetapi juga hijau. Future jobs are green jobs,” tegasnya.

    Lebih lanjut Jumhur menyampaikan, bahwa tingginya permintaan tenaga kerja berbasis lingkungan sejalan dengan Asta cita Presiden Prabowo yang menempatkan keberlanjutan ekologis sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

    Jumhur mengajak generasi muda mengambil peran sebagai agen perubahan dalam menjaga lingkungan hidup sekaligus mendukung transformasi ekonomi hijau.

    “Gen Z adalah generasi solusi. Tugas kita sekarang adalah mengubah kepedulian itu menjadi aksi nyata.Dari sekadar awareness menjadi movement, dari kepedulian menjadi inovasi dan dari diskusi menjadi solusi,” katanya.

    Namun, menurutnya, kepedulian tersebut harus diterjemahkan menjadi inovasi. Lalu kewirausahaan dan aksi nyata yang mampu memberikan dampak ekonomi maupun lingkungan.

    Seiring berkembangnya ekonomi hijau, kebutuhan terhadap profesi berbasis keberlanjutan diperkirakan terus meningkat. Mulai dari ahli energi terbarukan, insinyur lingkungan, pengelola sampah modern, analis karbon, spesialis ekonomi sirkular, hingga wirausaha hijau.

    Pemerintah juga menargetkan seluruh sampah nasional dapat terkelola pada 2029 melalui penguatan ekonomi sirkular dan modernisasi pengelolaan sampah. Berbagai teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF), Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), terus didorong menciptakan nilai ekonomi.

    “Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan inovasi dan usaha baru. Jika Indonesia mampu menjaga lingkungan serta membangun ekonomi sirkular yang kuat, maka bisa memberikan kontribusi bagi dunia,” ujarnya.

  • Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Sirkular Jadi Modal Baru Pertumbuhan Nasional

    JAKARTA – Kelestarian lingkungan dan penerapan ekonomi sirkular semakin diyakini menjadi modal baru pertumbuhan nasional. Di tengah tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan, transformasi menuju ekonomi hijau dinilai tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan jutaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat mengatakan masa depan pembangunan Indonesia akan semakin bertumpu pada sektor-sektor yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, profesi baru seperti pengelola sampah modern, analis karbon, ahli energi terbarukan, insinyur lingkungan, hingga pelaku usaha berbasis ekonomi sirkular akan semakin dibutuhkan.

    “Masa depan ekonomi dunia tidak hanya digital, tetapi juga hijau. Future jobs are green jobs. Karena itu, kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengisi peluang tersebut,” ujar Jumhur.

    Ia menegaskan, ekonomi hijau tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menghadirkan pekerjaan yang lebih layak dan berkelanjutan. Pemerintah pun terus mendorong berbagai program yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon, termasuk penguatan pengelolaan sampah dan pengembangan ekonomi sirkular.

    Menurut Jumhur, pengelolaan sampah modern yang memanfaatkan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pengolahan sampah menjadi energi, hingga daur ulang bernilai tambah dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.

    “Kalau kita bisa mengelola sampah, menjaga hutan, melindungi mangrove, sungai, dan laut dengan baik, maka manfaatnya bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga menciptakan banyak peluang kerja dan usaha baru bagi masyarakat,” katanya.

    Ia juga menaruh harapan besar kepada generasi muda untuk menjadi motor penggerak transformasi tersebut. Tingginya kepedulian anak muda terhadap isu lingkungan dinilai sebagai modal penting untuk mendorong inovasi dan kewirausahaan hijau.

    Disisi lain, Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Dr. R. Hendrian, pernah menekankan bahwa ekonomi sirkular adalah instrumen vital agar Indonesia tumbuh sebagai negara maju yang tetap menjaga kelestarian alam.

    “Dalam konteks nasional, ekonomi sirkuler merupakan instrumen penting untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Yaitu, Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkelanjutan,” ucapnya.

    Dengan dukungan kebijakan pemerintah, meningkatnya kesadaran masyarakat, serta berkembangnya ekonomi sirkular, Indonesia memiliki peluang besar menjadikan kelestarian lingkungan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembangunan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.

  • Jaga Lingkungan, Pemerintah Pacu Era Baru Kejayaan Ekonomi Nasional

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi hijau sebagai strategi pembangunan masa depan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, Indonesia diproyeksikan memasuki era baru kejayaan ekonomi dengan dukungan jutaan lapangan kerja hijau yang terus berkembang.

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat mengatakan kebutuhan tenaga kerja berbasis keberlanjutan akan meningkat seiring percepatan implementasi ekonomi hijau di berbagai sektor. Profesi seperti ahli energi terbarukan, pengelola sampah modern, insinyur lingkungan, analis karbon, hingga pelaku usaha hijau diperkirakan akan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi nasional.

    Menurut Jumhur, perkembangan tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan keberlanjutan ekologis sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kita juga akan memastikan bahwa green jobs merupakan pekerjaan yang layak, memberikan perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan dan kesempatan yang adil bagi masyarakat. Masa depan ekonomi dunia tidak hanya digital, tetapi juga hijau. Future jobs are green jobs,” ujar Jumhur.

    Ia menambahkan, Indonesia memiliki posisi strategis dalam agenda lingkungan global berkat kekayaan hutan tropis, kawasan mangrove, keanekaragaman hayati, dan garis pantai yang luas. Menurutnya, keberhasilan menjaga sumber daya alam tersebut akan memberikan manfaat besar bagi lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan.

    Sebagai bagian dari transformasi tersebut, pemerintah menargetkan 100 persen sampah nasional dapat terkelola pada 2029 melalui penguatan ekonomi sirkular dan penerapan teknologi pengolahan modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF), Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), serta pirolisis. Upaya ini diharapkan mampu mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.

    Senada, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Nizhar Marizi menegaskan bahwa ekonomi hijau kini menjadi kebutuhan strategis di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.

    “Transformasi pembangunan menuju ekonomi hijau bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan strategis untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. ***

  • Keberlanjutan Ekologis Jadi Pilar Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan keberlanjutan ekologis sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Melalui transformasi ekonomi hijau, pemerintah berupaya menjawab tantangan lingkungan global sekaligus menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Di tengah ancaman triple planetary crisis berupa krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan, pembangunan berkelanjutan dinilai tidak lagi sekadar isu lingkungan, tetapi telah menjadi kebutuhan untuk menjaga ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah mendorong lahirnya talenta-talenta hijau yang mampu menjadi penggerak ekonomi masa depan.

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengatakan transisi menuju ekonomi hijau akan membuka jutaan lapangan pekerjaan baru yang berkualitas bagi masyarakat.

    “Transisi menuju ekonomi hijau diperkirakan akan melahirkan jutaan lapangan pekerjaan baru. Namun kita juga harus memastikan bahwa green jobs tersebut merupakan pekerjaan yang layak, memberikan perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan, dan kesempatan yang adil bagi masyarakat. Masa depan ekonomi dunia tidak hanya digital, tetapi juga hijau. Future jobs are green jobs,” tegas Jumhur.

    Menurutnya, Indonesia memiliki posisi strategis dalam agenda lingkungan global. Kekayaan hutan tropis, mangrove, keanekaragaman hayati, serta garis pantai yang luas menjadi modal besar untuk berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan bumi.

    “Kalau Indonesia berhasil menjaga hutannya, melindungi gambut dan mangrove, mengelola sampah, menjaga sungai, melindungi laut, dan membangun ekonomi sirkular, maka Indonesia bukan hanya menjaga dirinya sendiri, tetapi juga memberi kontribusi besar bagi masa depan bumi,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari transformasi tersebut, pemerintah menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029 melalui penguatan ekonomi sirkular dan penerapan teknologi pengolahan sampah modern, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), dan pirolisis.

    Dukungan terhadap agenda keberlanjutan juga diperkuat sektor keuangan. Wakil Direktur Utama BRI, Viviana Dyah Ayu R.K., menyampaikan bahwa prinsip ESG telah menjadi bagian dari strategi bisnis perseroan. Hingga Maret 2026, BRI menyalurkan pembiayaan sosial sebesar Rp718,8 triliun dan pembiayaan hijau Rp96,6 triliun untuk mendukung UMKM, energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, dan sektor rendah karbon lainnya.

    Sinergi pemerintah, dunia usaha, dan generasi muda diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan berkelanjutan, sehingga Indonesia dapat mencapai target Indonesia Emas 2045 dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

  • Kelestarian Hutan dan Pertumbuhan Ekonomi Kian Selaras Dorong Kemajuan Papua

    Manokwari – Upaya menjaga kelestarian hutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi terus menjadi bagian penting dari arah pembangunan nasional, termasuk di Papua. Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai semakin menunjukkan hasil positif di berbagai wilayah.

    Komitmen tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan pembangunan yang menempatkan hutan sebagai modal strategis bagi masa depan bangsa. Di Papua Barat, arah pembangunan daerah selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan yang mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab untuk menciptakan nilai tambah ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan tata ruang wilayah. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang tepat akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

    “Semua konsep pembangunan harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW),” ujar Dominggus.

    Ia menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dan sesuai tata ruang wilayah agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan fungsi ekologis hutan yang menjadi aset strategis Papua Barat. Pendekatan tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang semakin mengutamakan ekonomi hijau sebagai instrumen untuk memperkuat daya saing sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

    Keberhasilan menjaga kawasan hutan sambil mendorong aktivitas ekonomi produktif menunjukkan bahwa pembangunan dan konservasi dapat berjalan beriringan. Berbagai program penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan investasi berkelanjutan, serta perlindungan terhadap masyarakat adat menjadi bagian dari upaya menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan.

    “Saya tidak mau tinggalkan air mata untuk anak cucu kita. Tapi, tinggalkan mata air buat mereka. Maka, pembangunan daerah tidak boleh merusak hutan,” kata Dominggus.

    Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dunia usaha, dan organisasi lingkungan turut memperkuat implementasi pembangunan berkelanjutan di Papua. Sinergi tersebut menjadi contoh bagaimana pengelolaan sumber daya alam dapat menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

    Dengan arah pembangunan yang semakin terintegrasi antara aspek ekonomi dan ekologi, Papua tidak hanya berperan sebagai benteng kelestarian hutan tropis Indonesia, tetapi juga sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru yang mendukung ketahanan nasional. Keberhasilan menjaga keseimbangan tersebut menjadi bukti bahwa kemajuan ekonomi dapat dicapai tanpa mengabaikan kelestarian alam, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pelopor pembangunan berkelanjutan di tingkat global.

  • Satgas PKH Bukti Konkret Pemerintah Jaga Ekosistem dan Tegakkan Aturan Pertambangan

    Jakarta – Langkah tegas pemerintah dalam membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat.

    Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Rachman Thaha (ART), menyatakan bahwa langkah ini merupakan momentum krusial bagi penyelamatan aset lingkungan dan penegakan hukum yang tegas di sektor sumber daya alam.

    “Pembentukan Satgas PKH merupakan langkah penting pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan dan menegakkan aturan pertambangan yang selama ini dinilai banyak dilanggar,” ujar ART.

    ART menambahkan, pelanggaran di kawasan hutan dan sektor pertambangan tidak hanya merugikan iklim investasi yang sehat, tetapi juga memicu kerusakan ekologis yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat luas.

    “Satgas PKH ini dibentuk untuk melakukan penertiban kawasan hutan yang telah dirampok oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan kita, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar,” tambahnya.

    Melalui aturan terbaru di tahun 2026, Satgas PKH diproyeksikan akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

    Selain itu, di sektor pertambangan, Satgas PKH juga mengambil alih lahan seluas 12.371,58 hektare.

    Operasi ini menyasar perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi di dalam kawasan hutan.

    Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang membandel sekaligus mengembalikan fungsi kawasan hutan demi keseimbangan lingkungan hidup.

    Laskar Merah Putih berharap Satgas PKH dapat bekerja secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih dalam menyisir perizinan tambang maupun pemanfaatan hutan yang menyalahi prosedur.

    Kehadiran Satgas ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa negara berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian ekosistem alam sekaligus membenahi tata kelola pemanfaatan lahan di Indonesia. [-RWA]