Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pemerintah Perkuat JKP untuk Lindungi Pekerja Terdampak PHK

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat skema perlindungan bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui optimalisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Kebijakan ini diarahkan tidak hanya sebagai bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja di tengah perubahan industri dan dinamika ekonomi global yang terus berkembang.

    Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus memastikan pekerja tetap memiliki peluang untuk bangkit dan kembali produktif.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa negara harus hadir ketika pekerja menghadapi masa sulit akibat kehilangan pekerjaan.

    Menurutnya, Program JKP menjadi bukti bahwa perlindungan negara tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, melainkan terus berlanjut melalui dukungan nyata agar pekerja dapat segera kembali terserap di dunia kerja.

    “Negara harus hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Program JKP menjadi bukti bahwa pelindungan pekerja tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja,” ujar Yassierli.

    Ia menjelaskan, Program JKP dirancang sebagai bantalan sosial sekaligus jembatan transisi bagi pekerja terdampak PHK.

    Dalam skema tersebut, peserta memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan dengan batas atas upah yang dihitung sebesar Rp5 juta.

    Namun, pemerintah tidak ingin program ini berhenti pada bantuan finansial semata. Menurut Yassierli, perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pekerja mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan transformasi industri yang semakin cepat.

    “Kita ingin pekerja kita tidak hanya memiliki jaring pengaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan sehingga selalu siap menghadapi dinamika industri,” kata Yassierli.

    Pernyataan tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang kini menempatkan penguatan kompetensi tenaga kerja sebagai bagian penting dari perlindungan sosial nasional.

    Dengan demikian, pekerja terdampak PHK tidak hanya mendapatkan bantuan sementara, tetapi juga kesempatan meningkatkan keterampilan agar lebih kompetitif di pasar kerja baru.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini berfokus pada penguatan sistem perlindungan menyeluruh di berbagai sektor pekerjaan, mulai dari sektor formal, informal, hingga ekonomi digital.

    Menurutnya, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan iklim usaha nasional.

    “Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif,” ujarnya.

    Cris menambahkan, penguatan manfaat JKP juga disertai akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja guna mempercepat penyerapan kembali tenaga kerja terdampak PHK.

    Pendekatan ini dinilai penting karena tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, tetapi juga kesesuaian kompetensi pekerja dengan kebutuhan industri.

    “Seluruh kebijakan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak,” kata Cris.

    Penguatan Program JKP menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

    Di tengah perubahan struktur ekonomi global, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas utama pembangunan nasional.

  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai Bentuk Kehadiran Negara

    Oleh: Rina Oktavia)*

    Kehadiran negara dalam melindungi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga melalui sistem perlindungan sosial yang mampu memberikan rasa aman ketika pekerja menghadapi masa sulit. Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berubah akibat perkembangan teknologi, transformasi industri, dan ketidakpastian ekonomi global, pemerintah memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada pekerja Indonesia.

    Program JKP menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pekerja tetap memperoleh perlindungan ketika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kehadiran program ini menunjukkan bahwa perlindungan negara tidak berhenti saat hubungan kerja berakhir, melainkan terus berlanjut melalui dukungan ekonomi, layanan ketenagakerjaan, hingga peningkatan kompetensi agar pekerja dapat kembali memasuki pasar kerja secara lebih cepat.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, penguatan JKP sangat relevan dengan kondisi ketenagakerjaan saat ini yang bergerak sangat dinamis. Perubahan struktur industri dan percepatan transformasi digital membutuhkan sistem perlindungan sosial yang tidak hanya memberikan kepastian ekonomi, tetapi juga mendukung proses pemulihan pekerja secara menyeluruh.

    Sebagai bentuk kehadiran negara, program JKP dirancang menjadi bantalan sosial yang menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja selama masa transisi mencari pekerjaan baru. Peserta program memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama paling lama enam bulan dengan batas atas upah sebesar Rp5 juta sebagai dasar perhitungan. Bantuan tersebut memberikan ruang bagi pekerja untuk tetap memenuhi kebutuhan dasar keluarga sambil mempersiapkan diri kembali memasuki dunia kerja.

    Selain bantuan finansial, negara juga menghadirkan berbagai layanan pendukung melalui program JKP. Peserta mendapatkan akses terhadap informasi lowongan pekerjaan, bimbingan karier, asesmen kompetensi, hingga konseling ketenagakerjaan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya hadir dalam bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga melalui pendampingan agar pekerja mampu bangkit dan kembali produktif.

    Penguatan kualitas sumber daya manusia turut menjadi bagian penting dalam kebijakan JKP. Pemerintah menyediakan fasilitas pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp2,4 juta untuk mendukung proses reskilling dan upskilling peserta. Langkah tersebut dilakukan agar tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern dan mampu bersaing di tengah perubahan pasar kerja yang semakin cepat.

    Dalam memperluas akses layanan ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan platform digital SIAPKerja. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses pelatihan vokasi, layanan karier, dan informasi lowongan kerja secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa pelindungan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan beriringan. Menurutnya, tenaga kerja Indonesia harus dipersiapkan agar tetap tangguh dan adaptif dalam menghadapi perubahan ekonomi global. Oleh sebab itu, penguatan JKP tidak hanya diarahkan sebagai program bantuan sosial, tetapi juga sebagai strategi pembangunan ketenagakerjaan nasional yang berkelanjutan.

    Kehadiran negara melalui program JKP juga diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dinas ketenagakerjaan daerah, dan berbagai mitra pelatihan kerja agar layanan JKP dapat berjalan secara cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan pekerja yang kuat dan berkelanjutan.

    Di sisi lain, meningkatnya gelombang PHK di sejumlah sektor turut berdampak terhadap kenaikan pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa program perlindungan sosial benar-benar menjadi kebutuhan penting bagi pekerja. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan klaim JKP seiring meningkatnya frekuensi PHK dalam beberapa waktu terakhir.

    Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyonomengatakan bahwa pada klaim JKP meningkat signifikan sebesar 91 persen secara year on year. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh relaksasi persyaratan klaim dan peningkatan manfaat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.

    Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui pengelolaan program jaminan sosial yang prudent dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi serta profil risiko peserta. Evaluasi berkala terhadap desain program dan manfaat dinilai penting agar keberlanjutan dana jaminan sosial tetap terjaga dalam jangka panjang.

    Melalui penguatan program JKP, negara menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir dalam melindungi pekerja Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan ekonomi saat pekerja kehilangan pekerjaan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan menjaga ketahanan sosial masyarakat. Dengan dukungan kebijakan yang adaptif dan sinergi lintas lembaga yang semakin kuat, JKP menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan harapan bagi pekerja Indonesia.

    )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

  • JKP Hadir sebagai Jaring Pengaman di Tengah Dinamika PHK

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Dinamika ketenagakerjaan di Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri masih terus membayangi para pekerja nasional. Di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif serta langkah efisiensi yang diambil oleh banyak korporasi, stabilitas finansial para pekerja yang terdampak menjadi hal yang sangat krusial untuk dilindungi. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Kehadiran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kini terbukti menjadi instrumen penting atau jaring pengaman sosial yang krusial bagi buruh dan pekerja yang terpaksa kehilangan mata pencaharian mereka.

    Fenomena PHK massal ini terlihat nyata dari lonjakan klaim yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data pengawasan terbaru, gelombang efisiensi yang melanda sektor industri telah memicu kenaikan signifikan pada pencairan klaim manfaat, terutama pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa pertumbuhan frekuensi klaim akibat PHK menjadi pendorong utama di balik melesatnya angka pencairan dana jaminan sosial tersebut. Realisasi klaim program JKP mengalami lonjakan yang sangat masif, yakni mencapai hingga 91 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Pencairan klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) turut naik sekitar 14,1 persen secara tahunan.

    Ogi Prastomiyono menekankan pentingnya penerapan tata kelola dan pengelolaan dana yang sangat hati-hati (prudent) serta adaptif oleh pihak penyelenggara. Melalui pendekatan manajemen yang bijaksana tersebut, ia berharap agar keseimbangan antara pemenuhan kecukupan manfaat bagi seluruh peserta yang terdampak PHK dan keberlanjutan dana jaminan sosial dapat tetap terjaga dengan baik dalam jangka panjang. Pernyataan dari otoritas pengawas keuangan ini menegaskan bahwa meskipun tekanan ekonomi terhadap dana jaminan sosial meningkat, perlindungan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas utama dengan pengawasan ketat.

    Meningkatnya angka klaim JKP ini tidak lepas dari adanya berbagai pelonggaran syarat kepesertaan serta penambahan manfaat yang diatur dalam regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan ini secara sengaja dirancang oleh pemerintah agar perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja formal yang kehilangan pekerjaan, sehingga mereka tidak langsung jatuh ke jurang kemiskinan saat kehilangan pendapatan bulanan.

    Untuk memaksimalkan dampak positif dari program perlindungan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga terus bergerak aktif di berbagai daerah guna melakukan edukasi. Langkah nyata ini dilakukan agar masyarakat pekerja benar-benar memahami hak-hak mereka ketika risiko terburuk seperti PHK terjadi. Melalui sosialisasi yang gencar mengenai manfaat program JKP, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan seluruh pekerja formal memahami prosedur administrasi dan kriteria kepesertaan. Hal ini sangat penting agar ketika terjadi risiko pemutusan hubungan kerja, seluruh persyaratan masa iur dan dokumen administrasi telah terpenuhi, sehingga proses pencairan manfaat uang tunai maupun akses pelatihan kerja dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan prosedural.

    Secara umum, program JKP dari BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki tiga manfaat utama yang didesain secara komprehensif dari hulu ke hilir untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi pekerja yang ter-PHK. Manfaat pertama adalah bantuan uang tunai yang diberikan setiap bulan selama paling lama enam bulan, dengan besaran 60 persen dari upah terakhir yang dilaporkan untuk tiga bulan pertama, dan 30 persen untuk tiga bulan berikutnya.

    Manfaat kedua yang tidak kalah penting adalah akses informasi pasar kerja. Pekerja yang terdaftar tidak hanya sekadar diberikan santunan uang, tetapi juga dibantu untuk kembali produktif melalui layanan informasi lowongan pekerjaan, bimbingan jabatan, asesmen diri, hingga konseling karier. Dengan begitu, mental dan kesiapan pekerja tetap terjaga untuk kembali bersaing di dunia kerja. Manfaat ketiga adalah pelatihan kerja, baik yang diselenggarakan secara daring (online) maupun luring (offline) melalui lembaga pelatihan kerja milik pemerintah, swasta, maupun perusahaan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian (upskilling) atau memberikan keahlian baru (reskilling) agar pekerja yang terkena PHK memiliki daya tawar dan kompetensi yang lebih baik saat melamar pekerjaan baru atau bahkan ketika ingin beralih menjadi wirausahawan.

    Bagi pekerja yang berada di bawah naungan perusahaan skala menengah dan besar, mereka diwajibkan telah mengikuti empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Sementara itu, bagi para pekerja yang berada di sektor usaha kecil dan mikro, aturan kepesertaan mewajibkan mereka untuk mengikuti minimal tiga program utama, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

    Melalui sinergi regulasi yang adaptif, pengawasan ketat dari OJK, serta sosialisasi masif dari BPJS Ketenagakerjaan, program JKP benar-benar memosisikan diri sebagai instrumen negara yang hadir secara nyata. Dinamika PHK memang menjadi tantangan berat bagi sektor industri dan perekonomian nasional, namun keberadaan JKP memberikan kepastian bahwa pekerja terlindungi.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Pancasila sebagai Benteng Menghadapi Radikalisme dan Polarisasi Digital

    Oleh : Garvin Reviano )*

    Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital yang semakin cepat, bangsa Indonesia menghadapi tantangan baru yang tidak hanya bersifat ekonomi atau politik, tetapi juga ideologis dan sosial. Ruang digital yang awalnya diharapkan menjadi sarana memperkuat literasi, persatuan, dan kreativitas masyarakat, dalam praktiknya juga menghadirkan ancaman berupa penyebaran paham radikalisme, ujaran kebencian, hoaks, hingga polarisasi sosial yang dapat mengganggu persatuan nasional. Dalam situasi seperti ini, Pancasila kembali menunjukkan relevansinya sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Pancasila pada hakikatnya bukan sekadar dasar negara, melainkan juga identitas kolektif bangsa Indonesia yang lahir dari pengalaman sejarah, keberagaman budaya, serta semangat persatuan. Lima sila dalam Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial yang sangat relevan untuk menjawab berbagai dinamika masyarakat modern. Ketika ruang digital dipenuhi dengan konten yang memecah belah, menghasut, dan mempertentangkan identitas kelompok tertentu, Pancasila hadir sebagai penyeimbang yang menekankan pentingnya toleransi, gotong royong, dan penghormatan terhadap perbedaan.

    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan penguatan literasi digital, kontra narasi serta peningkatan daya tahan masyarakat menjadi langkah penting dalam menghadapi pola radikalisasi baru yang berkembang cepat melalui media sosial dan platform digital. Kemudian perang melawan radikalisme saat ini tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata, tetapi berkembang pesat di dunia maya melalui perang narasi digital yang harus dimenangkan oleh negara.

    Radikalisme digital saat ini berkembang dengan pola yang lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Penyebaran ideologi ekstrem tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan melalui media sosial, forum daring, video pendek, hingga algoritma digital yang mampu membentuk opini publik secara cepat. Kelompok-kelompok tertentu memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan propaganda, membangun narasi kebencian, dan memengaruhi generasi muda yang rentan terhadap informasi yang tidak terverifikasi.

    Di sinilah pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai filter dalam bermedia digital. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa setiap warga negara harus menjunjung tinggi nilai moral dan menghormati keyakinan orang lain. Nilai ini menjadi penangkal terhadap narasi intoleransi yang sering menjadi pintu masuk radikalisme. Sementara sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan pentingnya menghormati martabat manusia dan menolak segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun ujaran kebencian. Dalam konteks media sosial, nilai kemanusiaan dapat diwujudkan melalui etika digital, penggunaan bahasa yang santun, serta penghormatan terhadap perbedaan pendapat.

    Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi kekuatan utama dalam menghadapi polarisasi digital. Bangsa Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Karena itu, segala bentuk upaya yang memecah belah masyarakat melalui isu identitas harus dilawan dengan semangat persatuan dan nasionalisme yang inklusif. Masyarakat perlu menyadari bahwa perbedaan pilihan politik, pandangan sosial, maupun latar belakang budaya tidak boleh menjadi alasan untuk saling membenci. Ruang digital seharusnya menjadi sarana memperkuat kohesi sosial dan memperluas dialog antarwarga negara, bukan justru menciptakan konflik berkepanjangan.

    Selain itu, sila keempat dan kelima juga memberikan arah penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan demokratis. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengajarkan pentingnya dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap proses demokrasi. Dalam kehidupan digital, masyarakat perlu membangun budaya diskusi yang sehat, berbasis data, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Adapun sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengingatkan bahwa transformasi digital harus memberikan manfaat yang merata, termasuk dalam hal akses pendidikan, literasi digital, dan perlindungan terhadap kelompok rentan dari paparan konten berbahaya.

    Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat saat ini terus memperkuat upaya membangun literasi digital dan moderasi beragama sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila. Program edukasi digital, kampanye anti-hoaks, penguatan wawasan kebangsaan, hingga pelibatan generasi muda dalam aktivitas kreatif menjadi langkah strategis untuk mencegah berkembangnya radikalisme. Langkah ini penting karena generasi muda merupakan pengguna internet terbesar sekaligus aset utama bangsa dalam menyongsong masa depan Indonesia.

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Titi Eko Rahayu mengatakan perkembangan teknologi informasi dan media sosial membuat penyebaran paham kekerasan semakin mudah menjangkau generasi muda. Karena itu, penguatan pengawasan serta edukasi di lingkungan keluarga dan sekolah dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah radikalisasi sejak dini.

    Tantangan radikalisme dan polarisasi digital tidak dapat dihadapi hanya dengan pendekatan keamanan semata. Dibutuhkan penguatan karakter bangsa yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Sebagai ideologi pemersatu, Pancasila terbukti mampu menjaga Indonesia tetap kokoh di tengah berbagai dinamika global dan perubahan zaman. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan nyata maupun ruang digital, Indonesia memiliki modal kuat untuk membangun masyarakat yang harmonis, toleran, dan berdaya saing. Di era digital yang penuh tantangan ini, Pancasila bukan hanya warisan sejarah, melainkan benteng masa depan bangsa.

    )* Pemerhati Isu – Isu Sosial

  • Tokoh Papua Kritik Narasi Film Pesta Babi Yang Tak Berimbang

    PAPUA – Di tengah proses pembangunan Papua saat ini, kemunculan film dokumenter Pesta Babi memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh adat, agama, dan masyarakat menilai narasi yang disampaikan dalam film tersebut tidak mencerminkan kondisi pembangunan yang sedang berlangsung di Papua Selatan dan berpotensi membangun persepsi negatif terhadap upaya pemerintah.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pembangunan Papua dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan dan penghormatan terhadap budaya lokal.

    “Papua harus dibangun dengan pendekatan komprehensif yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang baik, dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

    Menurut Djamari, Papua kini diposisikan sebagai salah satu pusat pertumbuhan baru nasional yang memiliki potensi besar di bidang pangan, perikanan, energi, dan pengembangan sumber daya manusia. Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat memicu pesimisme dan perpecahan.

    Sorotan juga datang dari tokoh perempuan adat Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Papua. Ia mengaku kecewa karena merasa tidak memahami bahwa aktivitas yang diikutinya akan digunakan sebagai bagian dari film dokumenter dengan narasi tertentu.

    “Saya ingin masyarakat Papua hidup lebih baik, anak-anak bisa sekolah, dan masyarakat mendapat pekerjaan,” katanya.

    Pernyataan tersebut dinilai memperlihatkan pentingnya etika dalam produksi karya dokumenter, khususnya yang melibatkan masyarakat adat. Banyak pihak menilai masyarakat Papua saat ini lebih membutuhkan pembangunan nyata dibanding narasi yang memicu konflik sosial.

    Hal senada disampaikan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC. Ia meminta masyarakat tetap berpikir kritis terhadap isi film tersebut.

    “Papua tidak boleh hanya dipahami dari sudut pandang konflik, tetapi juga dari semangat persaudaraan dan pembangunan,” ujarnya.

    Tokoh pemuda adat Tabi, Paulinus Ohee, juga mengingatkan generasi muda Papua agar menjaga persatuan demi mendukung pembangunan yang sedang berjalan. Menurutnya, stabilitas menjadi faktor penting agar Papua dapat berkembang dan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari berbagai program pembangunan pemerintah. ***

  • Tokoh Adat dan Agama di Papua Ajak Publik Tidak Terjebak Narasi Pesimisme Film Pesta Babi

    PAPUA – Kemunculan film dokumenter Pesta Babi memunculkan polemik di masyarakat. Sejumlah tokoh adat, agama, dan pemuda Papua menilai film tersebut tidak menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi Papua saat ini. Film itu dianggap lebih menonjolkan narasi provokatif dibanding semangat pembangunan dan persatuan yang sedang dibangun bersama.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pembangunan Papua dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan, dialog, penghormatan budaya, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Papua harus dibangun dengan pendekatan komprehensif yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

    Menurut Djamari, pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga program ketahanan pangan guna membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua. Ia menilai Papua memiliki potensi besar sebagai salah satu pusat pertumbuhan baru nasional.

    Polemik film tersebut semakin menguat setelah tokoh perempuan adat Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, mengaku dirinya tidak memahami bahwa aktivitas yang diikutinya akan dijadikan bagian dari film dokumenter dengan narasi tertentu.

    “Saya kecewa karena nama dan wajah saya dipakai tanpa penjelasan yang jelas,” katanya.

    Mama Sinta menegaskan bahwa masyarakat Papua sebenarnya lebih membutuhkan pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan yang lebih baik dibanding terus disuguhi narasi konflik.

    “Masyarakat Papua ingin hidup damai dan sejahtera,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC. Ia meminta masyarakat untuk bersikap kritis terhadap isi film tersebut.

    “Papua tidak hanya bicara soal konflik, tetapi juga tentang persaudaraan, pembangunan, dan harapan masyarakat untuk maju,” tuturnya.

    Tokoh pemuda Papua, Paulinus Ohee, juga mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh narasi provokatif yang dapat memecah belah masyarakat. Menurutnya, Papua membutuhkan stabilitas, persatuan, dan optimisme agar pembangunan berjalan maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat asli Papua.

    Berbagai pihak menilai bahwa masa depan Papua harus dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, tokoh agama, dan generasi muda. Papua dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi wilayah yang maju, aman, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. ***

  • Film Pesta Babi dan Upaya Mengaburkan Kemajuan Papua

    Oleh Markus Kogoya*

    Papua selama bertahun-tahun sering menjadi panggung berbagai narasi tentang konflik, penderitaan, dan keterbelakangan. Tidak sedikit pihak yang datang ke Papua membawa kamera, membuat dokumentasi, lalu menampilkan Papua seolah hanya berisi kesedihan tanpa harapan. Akibatnya, publik di luar Papua lebih banyak melihat Tanah Papua dari sisi konflik dibanding kemajuan yang sedang tumbuh. Padahal hari ini Papua sedang bergerak maju melalui berbagai pembangunan yang perlahan mulai dirasakan masyarakat di berbagai daerah.

    Karena itu, kemunculan film dokumenter Pesta Babi menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Banyak orang Papua menilai film tersebut tidak menghadirkan gambaran utuh tentang kondisi Papua saat ini. Film itu dianggap lebih menonjolkan sisi provokatif dibanding menghadirkan solusi dan semangat membangun. Narasi yang dibangun justru berpotensi memperkuat stigma bahwa Papua selalu identik dengan ketegangan dan penolakan terhadap pembangunan nasional.

    Padahal kenyataannya, banyak masyarakat Papua saat ini justru berharap pembangunan terus berjalan. Mereka ingin anak-anak Papua memperoleh pendidikan yang lebih baik, akses kesehatan yang memadai, dan kesempatan kerja yang luas di tanahnya sendiri. Harapan masyarakat sederhana, yakni hidup damai, sejahtera, dan dihargai sebagai bagian penting dari Indonesia.

    Pemerintah melalui berbagai program strategis nasional sedang berupaya mempercepat pemerataan pembangunan di Papua. Infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga program ketahanan pangan terus didorong untuk membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut tidak mungkin sempurna dalam pelaksanaannya, namun arah besar yang ingin dicapai sangat jelas, yakni menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi Orang Asli Papua.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago juga telah menegaskan bahwa pembangunan Papua harus dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan, dialog, penghormatan budaya, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Artinya, negara tidak hanya hadir melalui pembangunan fisik, tetapi juga berusaha membangun kepercayaan dan masa depan masyarakat Papua secara menyeluruh.

    Dalam konteks itu, narasi yang cenderung memicu kecurigaan terhadap pembangunan justru dapat merusak semangat masyarakat yang sedang berusaha bangkit. Papua membutuhkan energi positif, bukan propaganda yang memperdalam rasa takut dan ketidakpercayaan. Masyarakat Papua sudah terlalu lama hidup dalam stigma konflik. Kini saatnya Papua dikenal karena kemajuan pendidikan, kreativitas anak muda, kekayaan budaya, dan potensi ekonominya.

    Polemik film Pesta Babi semakin menguat ketika tokoh perempuan adat Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, mengaku dirinya tidak memahami bahwa aktivitas yang diikutinya akan dijadikan bagian dari film dokumenter dengan narasi tertentu. Pengakuan tersebut membuat publik mempertanyakan etika produksi film yang melibatkan masyarakat adat. Ketika seseorang merasa dimanfaatkan tanpa penjelasan yang utuh, maka persoalannya bukan lagi sekadar karya dokumenter, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak masyarakat Papua itu sendiri.

    Mama Sinta bahkan menyampaikan bahwa dirinya kecewa karena namanya dan wajahnya dipakai tanpa persetujuan yang jelas. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Papua sebenarnya membutuhkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat di akar rumput lebih membutuhkan solusi nyata dibanding narasi yang terus menerus membangun kemarahan dan keresahan.

    Hal serupa juga disampaikan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC yang mengingatkan masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah isi film tersebut. Sebagai tokoh agama yang memahami kehidupan masyarakat Papua secara langsung, Uskup Mandagi menilai film itu tidak menghadirkan perspektif yang berimbang. Ia mempertanyakan mengapa pihak gereja dan para pastor yang hidup bertahun-tahun bersama masyarakat Papua justru tidak dimintai penjelasan secara langsung.

    Kritik dari Uskup Mandagi penting untuk dicermati karena Papua bukan hanya soal isu lingkungan atau konflik sosial semata. Papua juga berbicara tentang persaudaraan, toleransi, pembangunan, dan harapan hidup masyarakat yang ingin maju bersama bangsa Indonesia. Banyak orang Papua yang hari ini mulai menikmati manfaat pembangunan, mulai dari akses transportasi yang lebih baik hingga peluang ekonomi baru yang sebelumnya sulit didapatkan.

    Tokoh pemuda Papua, Paulinus Ohee, juga mengingatkan generasi muda agar tidak mudah dipengaruhi narasi provokatif yang dapat memecah belah masyarakat. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi sosial Papua untuk membangun opini negatif terhadap Indonesia. Karena itu, generasi muda Papua harus menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan mampu melihat persoalan secara objektif.

    Hari ini Papua sedang bergerak menuju perubahan besar. Banyak anak muda Papua mulai berprestasi di bidang pendidikan, olahraga, seni, dan kewirausahaan. Pemerintah juga terus membuka ruang partisipasi bagi masyarakat adat dalam pembangunan daerah. Semua itu menunjukkan bahwa Papua memiliki masa depan yang cerah apabila stabilitas dan persatuan tetap dijaga bersama.

    Sudah saatnya semua pihak berhenti menjual Papua dengan narasi luka dan konflik berkepanjangan. Dunia perlu melihat Papua sebagai tanah harapan yang sedang bertumbuh, bukan sekadar objek kontroversi. Yang dibutuhkan masyarakat Papua hari ini adalah dukungan, optimisme, dan kerja sama untuk memastikan generasi mendatang hidup lebih baik, lebih damai, dan lebih sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    *Penulis merupakan Penggerak Literasi Pemuda di Jayapura

  • Film Pesta Babi Perkeruh Upaya Pemerataan Pembangunan Papua

    Oleh Yonas Gebze*

    Papua hari ini sedang berada dalam momentum penting menuju perubahan besar. Pemerintah terus memperkuat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat asli Papua. Berbagai program strategis nasional yang dijalankan di Tanah Papua pada dasarnya bertujuan mempercepat pemerataan kesejahteraan agar masyarakat Papua dapat menikmati kemajuan yang sama seperti daerah lain di Indonesia. Karena itu, munculnya berbagai narasi yang cenderung memprovokasi masyarakat dan membangun ketidakpercayaan terhadap pembangunan perlu disikapi secara kritis dan bijaksana.

    Kontroversi film dokumenter Pesta Babi menjadi salah satu contoh bagaimana sebuah karya visual dapat memunculkan polemik di tengah masyarakat. Film tersebut menghadirkan narasi yang dianggap tidak mencerminkan kenyataan di lapangan serta menimbulkan kesan negatif terhadap upaya pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah di Papua Selatan. Banyak pihak menilai film itu tidak relevan dengan semangat persatuan dan kemajuan yang sedang dibangun bersama oleh pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Papua sendiri.

    Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago telah menegaskan bahwa Papua harus dibangun dengan pendekatan komprehensif yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, penghormatan terhadap budaya lokal, pelayanan publik yang baik, dan pembangunan berkelanjutan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki komitmen serius untuk memastikan Papua berkembang sebagai bagian penting dari masa depan Indonesia. Papua tidak lagi dipandang sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai salah satu pusat pertumbuhan baru nasional yang memiliki potensi besar di bidang pangan, perikanan, energi, dan sumber daya manusia.

    Di tengah upaya besar tersebut, sangat disayangkan apabila muncul narasi yang justru membangun pesimisme dan ketakutan di masyarakat. Papua membutuhkan optimisme, persatuan, dan kerja sama semua pihak agar pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua. Kritik tentu penting dalam negara demokrasi, tetapi kritik harus dibangun dengan kejujuran, keberimbangan, dan tanggung jawab moral, bukan dengan cara memotong konteks ataupun menggiring opini yang dapat memecah belah masyarakat.

    Kekecewaan yang disampaikan tokoh perempuan adat Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Papua, menjadi perhatian serius publik. Ia mengaku merasa dimanfaatkan dan tidak memahami bahwa aktivitas yang diikutinya akan dijadikan bagian dari film dokumenter dengan narasi tertentu. Pengakuan tersebut memperlihatkan pentingnya etika dalam proses produksi karya dokumenter, terutama ketika melibatkan masyarakat adat yang harus dihormati hak dan martabatnya. Mama Yasinta bahkan menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin lagi dibawa ke dalam agenda yang bertentangan dengan harapan masyarakat Papua untuk hidup lebih sejahtera.

    Pernyataan Mama Yasinta sesungguhnya menggambarkan suara hati banyak masyarakat Papua yang menginginkan kehidupan lebih baik melalui pendidikan, pekerjaan, dan pembangunan ekonomi. Masyarakat Papua membutuhkan akses jalan yang layak, fasilitas kesehatan yang memadai, sekolah yang berkualitas, serta peluang kerja bagi generasi muda. Karena itu, pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah harus dipandang sebagai kesempatan untuk membuka masa depan baru bagi anak-anak Papua agar mampu bersaing dan berkembang di tanahnya sendiri.

    Hal senada juga disampaikan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC yang menilai masyarakat harus tetap berpikir kritis terhadap isi film tersebut. Sebagai tokoh agama yang hidup bersama masyarakat Papua selama bertahun-tahun, Uskup Mandagi memahami secara langsung dinamika sosial di Papua Selatan. Ia mempertanyakan mengapa pihak gereja dan tokoh yang benar-benar bekerja di lapangan tidak dilibatkan secara proporsional dalam penyusunan narasi film. Kritik tersebut penting karena Papua tidak boleh dipahami hanya dari sudut pandang konflik semata, tetapi juga dari semangat persaudaraan, perdamaian, dan pembangunan yang sedang tumbuh.

    Selama beberapa tahun terakhir, Papua mengalami perkembangan yang signifikan. Berbagai infrastruktur jalan dan transportasi mulai membuka keterisolasian wilayah. Program pendidikan dan kesehatan terus diperluas hingga ke daerah pedalaman. Pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan ketahanan pangan. Program strategis nasional yang dijalankan di Papua diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru sehingga masyarakat asli Papua tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya sendiri.

    Tokoh pemuda adat Tabi, Paulinus Ohee, juga mengingatkan bahwa generasi muda Papua jangan mudah terpengaruh oleh narasi provokatif yang dapat menghambat kemajuan Papua. Menurutnya, masyarakat Papua membutuhkan stabilitas dan persatuan agar pembangunan berjalan maksimal. Pernyataan tersebut sangat relevan karena masa depan Papua tidak bisa dibangun melalui konflik berkepanjangan, melainkan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, tokoh agama, dan generasi muda Papua.

    Saat ini, yang dibutuhkan Papua bukan provokasi, melainkan kerja nyata dan optimisme. Masyarakat Papua ingin melihat anak-anak mereka sekolah dengan baik, memiliki pekerjaan, hidup sehat, dan menikmati pembangunan yang adil. Negara sudah menunjukkan komitmennya untuk membangun Papua secara inklusif dan berkelanjutan. Karena itu, seluruh masyarakat perlu mendukung upaya tersebut dengan menjaga persatuan, memperkuat dialog, dan menolak segala bentuk propaganda yang dapat menghambat masa depan Papua yang maju, aman, dan sejahtera dalam bingkai NKRI.

    *Penulis merupakan Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Merauke

  • Nilai-Nilai Pancasila Tetap Relevan Menghadapi Tantangan Radikalisme Digital

    Oleh: Rivka Mayangsari*)

    Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Arus informasi yang bergerak begitu cepat menghadirkan banyak manfaat, mulai dari kemudahan komunikasi hingga akses pengetahuan tanpa batas. Namun di balik kemajuan tersebut, ruang digital juga menghadirkan tantangan serius berupa penyebaran hoaks, intoleransi, radikalisme, hingga manipulasi informasi yang dapat mengancam persatuan bangsa. Dalam situasi inilah, nilai-nilai Pancasila kembali menegaskan relevansinya sebagai fondasi utama dalam menjaga ketahanan nasional di era digital.

    Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menegaskan bahwa ancaman terhadap bangsa saat ini tidak lagi hanya berbentuk fisik. Menurutnya, ancaman baru hadir melalui penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, serta narasi intoleransi yang berkembang di ruang digital. Fenomena tersebut berpotensi memecah belah masyarakat apabila tidak dihadapi dengan penguatan ideologi dan kesadaran kebangsaan yang kuat.

    Dave menilai Pancasila harus tetap menjadi kompas bangsa di tengah derasnya arus informasi digital. Nilai-nilai persatuan, gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila menjadi benteng penting untuk menjaga kohesi nasional. Penguatan ideologi Pancasila dinilai sangat penting, terutama dalam membangun karakter generasi muda agar mampu menghadapi berbagai tantangan global tanpa kehilangan identitas kebangsaan.

    Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi masyarakat secara signifikan. Media sosial kini tidak hanya menjadi ruang interaksi, tetapi juga arena pembentukan opini dan pola pikir masyarakat. Algoritma platform digital dinilai mampu menciptakan ruang gema informasi atau echo chamber, di mana seseorang hanya menerima informasi yang memperkuat pandangannya sendiri. Kondisi ini dapat memperbesar polarisasi sosial apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan berpikir kritis dan literasi digital yang baik.

    Karena itu, Dave menekankan pentingnya memperkuat literasi digital berbasis nilai-nilai Pancasila. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk menyaring informasi, memahami keberagaman, serta menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab. Media digital tidak boleh hanya menjadi ruang hiburan, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan penguatan semangat kebangsaan.

    Pandangan serupa disampaikan Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti. Ia menegaskan bahwa media digital harus digunakan untuk memperkuat toleransi dan persatuan bangsa. Menurutnya, ruang digital tidak boleh berubah menjadi sarana penyebaran kebencian yang merusak harmoni sosial.

    Akademisi Ahmad Gunawan juga menilai penguatan ideologi Pancasila harus dilakukan melalui pendidikan karakter dan literasi digital yang berkelanjutan. Menurutnya, generasi muda saat ini menghadapi tantangan besar akibat derasnya pengaruh budaya luar dan konten negatif di era globalisasi. Tanpa fondasi ideologi yang kuat, generasi muda berisiko kehilangan arah dan mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

    Pendidikan karakter berbasis Pancasila menjadi penting agar generasi muda tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan rasa cinta tanah air. Literasi digital juga diperlukan agar masyarakat mampu memahami dampak dari setiap informasi yang dikonsumsi dan dibagikan di ruang digital.

    Di tengah perkembangan media sosial yang semakin dinamis, Dosen Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon, M. Sauki M.A, menegaskan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila melalui media digital merupakan proyek peradaban yang sangat penting. Menurutnya, keberhasilan proyek tersebut sangat bergantung pada peran generasi muda sebagai penjaga sekaligus pembaharu bangsa.

    Ia menilai generasi muda tidak boleh terjebak dalam nostalgia masa lalu, tetapi juga tidak boleh abai terhadap kekuatan besar yang mereka miliki melalui teknologi digital. Momentum peringatan 1 Juni, menurutnya, bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan bagi anak muda untuk mengisi ruang digital dengan keteladanan, kreativitas, dan semangat kebangsaan.

    Sauki menekankan perlunya lahir ribuan kreator konten yang secara sadar menjadikan nilai-nilai

    Pancasila sebagai benang merah dalam setiap karya mereka. Hal ini penting karena ideologi transnasional saat ini dikemas secara sangat profesional dan menarik. Paham-paham tersebut tidak lagi hadir melalui ceramah formal, melainkan menyusup melalui konten viral, meme, podcast, hingga tantangan media sosial yang terlihat modern dan rasional.

    Fenomena ini menunjukkan bahwa pertarungan ideologi di era digital tidak lagi terjadi di ruang konvensional, tetapi berlangsung di linimasa media sosial yang dikonsumsi generasi muda setiap hari. Karena itu, penguatan Pancasila tidak cukup dilakukan melalui pendekatan formal semata, melainkan harus hadir dalam bahasa dan media yang dekat dengan masyarakat digital saat ini.

    Pancasila tetap relevan karena nilai-nilainya mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar budaya bangsa. Di tengah ancaman radikalisme digital, intoleransi, dan disinformasi, Pancasila menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan nasional dan ketahanan sosial masyarakat Indonesia. Dengan penguatan literasi digital, pendidikan karakter, serta partisipasi aktif generasi muda di ruang digital, Indonesia memiliki modal kuat untuk menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang beradab, toleran, dan bersatu.

    *) Pemerhati sosial

  • Sekolah Rakyat Dipercepat untuk Perluas Akses Pendidikan Berkualitas

    JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat realisasi Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pemerataan pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

    Upaya percepatan pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat saat ini terus dilakukan di berbagai daerah. Kementerian Pekerjaan Umum mencatat progres pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II telah mencapai rata-rata 59 persen dan ditargetkan selesai menjelang tahun ajaran baru pada Juli 2026.

    Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kualitas fasilitas pendidikan yang akan digunakan generasi mendatang.

    “Paling penting, kualitas bukan sesuatu yang boleh dikorbankan. Saya paling anti mengorbankan kualitas, apa pun yang terjadi, bangunan Sekolah Rakyat ini harus bertahan lama,” kata Dody.

    Ia menambahkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pendidikan berkualitas yang dapat diakses masyarakat luas sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia nasional.

    “Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. Kementerian PU ingin memastikan fasilitas pendidikan ini dibangun secara cepat dan berkualitas,” ujarnya.

    Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai pendidikan harus menjadi sarana untuk mengembangkan potensi terbaik setiap anak sekaligus membentuk karakter yang kuat.

    “Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan potensi terbaik manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia. Inti pendidikan adalah memuliakan,” tegas Mahyeldi.

    Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik sehingga seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

    Sejalan dengan itu, pemerintah pusat dan daerah bersinergi menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, melainkan juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus menciptakan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi daerah.