Penulis: restiana818@gmail.com

  • Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi Terus Perkuat Tata Kelola

    Jawa Tengah – Penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menjadi perhatian pemerintah di berbagai daerah seiring pengembangannya yang telah menjangkau 38 provinsi di Indonesia. Upaya ini dinilai penting agar koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menghindari persoalan manajerial yang pernah terjadi pada model koperasi sebelumnya.

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa tata kelola Koperasi Merah Putih harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemerintah daerah. Ia meminta para sekretaris daerah kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara konsisten agar koperasi dapat berjalan profesional dan berpihak pada kepentingan anggota.

    “KDKMP harus jadi perhatian. Jangan sampai mengulang pengalaman Koperasi Unit Desa dulu yang rontok karena problem manajemen,” kata Sumarno saat Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Kota Tegal. Ia juga menyampaikan bahwa forum koordinasi antarsekda menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, termasuk dalam pembinaan koperasi.

    Data Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah per Oktober 2025 mencatat terdapat 8.523 unit Koperasi Merah Putih berbadan hukum, dengan 3.891 unit telah beroperasi dan jumlah anggota mencapai 136.112 orang. Angka tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap model koperasi ini sebagai sarana penguatan ekonomi lokal.

    Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan pentingnya keselarasan antara kepala daerah dan sekretaris daerah dalam mengawal program strategis, termasuk koperasi. Menurutnya, komunikasi terbuka akan mencegah munculnya sekat birokrasi yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan. “Yang penting kepala daerah dan sekda satu frekuensi. Kalau tidak pas, saling mengingatkan supaya kebijakan berjalan baik,” ujar Dedy.

    Dari sisi akademik, dukungan terhadap penguatan tata kelola juga disampaikan oleh Akademisi Universitas Muhammadiyah Pontianak, Edi Suprianto. Ia menilai pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih telah melalui mekanisme yang tepat karena diputuskan lewat musyawarah desa yang melibatkan anggota dan perangkat desa. Menurutnya, model partisipatif ini menjadi fondasi penting bagi tata kelola koperasi yang sehat.

    “Pengurus yang ditunjuk diyakini mampu menjalankan sistem bisnis koperasi yang telah dibangun, termasuk dalam aspek pengelolaannya,” kata Edi.

    Dengan sinergi pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya tumbuh secara kuantitas di seluruh provinsi, tetapi juga kuat secara tata kelola sehingga benar-benar menjadi pilar kemandirian ekonomi masyarakat.

  • Sejumlah Pihak Apresiasi Percepatan Realisasi Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi

    Jakarta – Pemerintah terus mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini telah berjalan di 38 provinsi dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu memperkuat kelembagaan ekonomi desa sekaligus memperluas akses pembiayaan dan usaha produktif masyarakat.

    Perwakilan Asosiasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Indonesia, Zainuddin mengatakan Asosiasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Indonesia mulai menguatkan langkah untuk mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Tanah Air.

    “Kami sudah memiliki jaringan di 38 provinsi yang akan masuk dalam struktur DPW. Selanjutnya kami akan melakukan audiensi ke DPR RI dan Kementerian Koperasi agar asosiasi bisa berperan aktif mempercepat kegiatan KDMP di seluruh Indonesia,” kata Zainuddin.

    Asosiasi juga menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk kolaborasi KDMP dengan MBG. Kolaborasi ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi desa dan kelurahan secara lebih masif.

    “Harapannya, kerja sama Koperasi Merah Putih dengan MBG bisa menghidupkan ekonomi desa dan kelurahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.

    Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat dan pemerataan pembangunan. Koperasi desa harus menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

    “Koperasi desa adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Pemerintah akan memastikan koperasi dikelola secara profesional dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Presiden.

    Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa percepatan realisasi Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta dukungan regulasi dan pembiayaan. Menurutnya, program ini dirancang untuk mendorong produktivitas desa sekaligus memperkuat ekosistem usaha rakyat di seluruh wilayah.

    “Koperasi desa akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Zulkifli menambahkan bahwa implementasi Koperasi Desa Merah Putih di 38 provinsi menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi dari desa sebagai fondasi pertumbuhan nasional.

    “Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah,” ucapnya.

    Pemerintah menilai bahwa apresiasi dari berbagai pihak menjadi dorongan positif untuk terus mempercepat implementasi program ini. Dengan penguatan kelembagaan koperasi desa, diharapkan masyarakat desa semakin berdaya, mandiri secara ekonomi, dan mampu meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

    Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih berjalan efektif dan berkelanjutan. Program ini menegaskan kehadiran negara dalam membangun ekonomi rakyat dari desa sebagai pilar utama pembangunan nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

  • Realiasasi Koperasi Desa Merah Putih, Angkat Kemandirian Ekonomi Desa

    Oleh: Juana Syahril)*

    Realisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menandai titik balik penting dalam pembangunan ekonomi berbasis desa di Indonesia. Program ini bukan sekadar pembentukan lembaga ekonomi baru, melainkan strategi struktural untuk mengangkat kemandirian desa, memperkuat daya saing lokal, dan memastikan pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat akar rumput. Dengan pendekatan koperasi, desa tidak lagi diposisikan sebagai penerima bantuan semata, tetapi sebagai subjek utama pembangunan ekonomi nasional.

    Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai ekosistem ekonomi baru yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan potensi desa sekaligus etalase produk lokal. Realisasi koperasi ini diharapkan mengubah wajah perekonomian desa dari yang sebelumnya fragmentaris menjadi terintegrasi, terkelola profesional, dan berorientasi keberlanjutan. Seluruh potensi ekonomi, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, hingga jasa berbasis budaya lokal, akan dihimpun dalam satu wadah kelembagaan yang kuat.

    Kehadiran Kopdes Merah Putih tidak hanya memperkuat aktivitas ekonomi desa, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang lebih modern dan akuntabel. Masyarakat dilibatkan secara aktif sebagai anggota sekaligus pemilik koperasi, sehingga tumbuh rasa tanggung jawab kolektif terhadap keberhasilan usaha bersama. Dengan model ini, kemandirian ekonomi desa dibangun dari dalam, bukan dipaksakan dari luar.

    Dalam tahap realisasi, pemerintah daerah didorong untuk melakukan pemetaan potensi unggulan di setiap desa. Identifikasi ini menjadi dasar perancangan unit usaha koperasi yang sesuai dengan karakteristik lokal. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa Kementerian Koperasi siap memberikan dukungan pembiayaan, pendampingan teknis, serta peningkatan kapasitas manajerial agar koperasi desa dapat berkembang secara optimal.

    Salah satu sasaran utama realisasi Kopdes Merah Putih adalah menciptakan perputaran uang di desa. Selama ini, banyak desa hanya berperan sebagai pasar konsumsi bagi produk luar daerah, sehingga nilai ekonomi mengalir keluar. Dengan koperasi desa, pola tersebut dibalik. Desa didorong menjadi produsen yang aktif, menciptakan nilai tambah, serta mengelola distribusi dan pemasaran produknya sendiri.

    Kopdes Merah Putih yang dibangun di berbagai wilayah menjadi simbol baru kemandirian ekonomi desa. Koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai ruang promosi identitas ekonomi lokal. Produk-produk khas desa, mulai dari hasil pertanian organik, kerajinan tangan, hingga kuliner tradisional, mendapatkan ruang pasar yang lebih luas dan terstruktur.

    Dari sisi pembiayaan, pemerintah memastikan akses modal yang lebih inklusif bagi koperasi desa melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi. Selain itu, Kementerian Koperasi juga menjalankan program inkubasi bisnis yang membantu pelaku usaha desa meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, memperkuat branding, serta mengembangkan pemasaran digital. Langkah ini penting agar produk desa mampu bersaing di pasar modern tanpa kehilangan identitas lokalnya.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa realisasi Kopdes Merah Putih sejalan dengan arahan presiden agar masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri. Koperasi dipilih sebagai instrumen utama karena mengedepankan prinsip kebersamaan, keadilan ekonomi, dan kepemilikan kolektif yang berpihak pada rakyat.

    Dukungan pemerintah juga diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur fisik koperasi desa. Gedung Kopdes Merah Putih, fasilitas penyimpanan, sarana distribusi, hingga kendaraan logistik disiapkan untuk memperlancar arus barang antardesa. Infrastruktur ini memastikan koperasi tidak hanya eksis secara kelembagaan, tetapi juga kuat secara operasional.

    Dalam implementasi regional, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dekopinwil Jambi untuk mempercepat pembangunan Kopdes Merah Putih. Jambi diharapkan menjadi model percontohan nasional yang menunjukkan bagaimana koperasi desa dapat menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat.

    Penguatan koperasi bukan hanya kebijakan pemerintah, tetapi amanat konstitusi yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, realisasi Kopdes Merah Putih membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, hingga masyarakat desa itu sendiri.

    Untuk memastikan keberhasilan program, pemerintah membentuk tim bersama yang bertugas mengawal implementasi di desa dan kelurahan yang telah siap membangun Kopdes Merah Putih. Tim ini melakukan asesmen kesiapan kelembagaan, pendampingan usaha, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

    Selain itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan ekonomi berbasis kemandirian. Menurutnya, koperasi adalah instrumen paling efektif untuk memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat miskin dan rentan secara berkelanjutan.

    Dalam praktiknya, keluarga penerima manfaat yang telah memiliki usaha akan difasilitasi untuk bergabung dengan koperasi desa. Produk mereka akan dipasarkan melalui jaringan Kopdes Merah Putih, sehingga memperoleh akses pasar yang lebih stabil dan menguntungkan. Pada saat yang sama, koperasi juga menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau dan kualitas terjamin.

    Skema ini menciptakan manfaat ganda bagi masyarakat desa. Mereka tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai pemilik dan pengelola koperasi. Setiap anggota berhak atas pembagian hasil usaha, sehingga kesejahteraan meningkat seiring berkembangnya koperasi.

    Pemerintah memastikan bahwa koperasi yang terlibat dipilih secara selektif. Hanya koperasi yang telah siap secara fisik, manajerial, dan kelembagaan yang akan diintegrasikan dalam program ini. Selain itu, pendekatan implementasi disesuaikan dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya masing-masing desa agar kebijakan benar-benar tepat sasaran.

    Secara keseluruhan, realisasi Kopdes Merah Putih menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju kemandirian ekonomi desa. Program ini tidak hanya memperkuat sektor ekonomi lokal, tetapi juga membangun kepercayaan diri masyarakat desa sebagai pelaku utama pembangunan.

    Dengan sinergi kebijakan, dukungan infrastruktur, akses pembiayaan, dan penguatan kelembagaan, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi fondasi baru ekonomi nasional yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Realisasi program ini bukan sekadar agenda pembangunan, tetapi langkah nyata mengangkat martabat, kemandirian, dan kesejahteraan desa di seluruh Indonesia.

    )* Penulis adalah Mahasiswa Bogor tinggal di Jakarta

  • Mendukung Penguatan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih

    Oleh Aulia Andini )*

    Penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis yang sangat relevan dalam menjawab tantangan pembangunan ekonomi pedesaan di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah mendorong pemerataan kesejahteraan dan memperkuat fondasi ekonomi nasional dari desa, kehadiran KDMP tidak hanya menjadi simbol keberpihakan negara kepada rakyat desa, tetapi juga instrumen nyata untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Target pembangunan puluhan ribu koperasi desa hingga 2026 mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah utama penampung hasil produksi masyarakat desa. Pernyataan ini menunjukkan bahwa koperasi tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap kebijakan, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi utama di tingkat desa. Dengan fungsi tersebut, koperasi diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih stabil bagi produk pertanian, perikanan, dan usaha rakyat lainnya, sekaligus mengurangi ketergantungan petani dan pelaku usaha kecil pada tengkulak maupun rantai distribusi yang panjang.

    Lebih dari itu, Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi tulang punggung pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Peran ini menempatkan koperasi desa sebagai simpul penting dalam rantai pasok pangan nasional, mulai dari produksi hingga distribusi. Apabila dikelola dengan baik, koperasi akan mampu menjamin ketersediaan bahan pangan yang berkualitas, sekaligus memastikan manfaat ekonomi program nasional tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa sebagai produsen utama.

    Besarnya peran yang diemban KDMP harus diiringi dengan penguatan tata kelola yang profesional dan akuntabel. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak semata-mata dipahami sebagai badan usaha, tetapi sebagai simpul konsolidasi potensi desa. Dalam perspektif ini, koperasi menjadi penghubung antara produksi desa dengan pasar, serta antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. Pandangan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kemampuannya membangun ekosistem usaha desa yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

    Penguatan tata kelola koperasi, sebagaimana ditekankan Kementerian Koperasi, setidaknya mencakup tiga aspek utama. Pertama, peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas agar koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tanpa sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, koperasi berisiko mengulang berbagai persoalan klasik, seperti lemahnya manajemen, konflik internal, dan rendahnya kepercayaan anggota. Oleh karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui penyediaan personel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di setiap unit KDMP menjadi langkah penting untuk memastikan standar pengelolaan yang memadai.

    Kedua, penguatan konektivitas usaha koperasi dengan pasar, baik di tingkat lokal, nasional, maupun digital. Di era ekonomi digital, koperasi desa tidak boleh terjebak pada pola usaha konvensional semata. Pemanfaatan teknologi informasi dan jaringan pemasaran yang lebih luas akan membuka peluang bagi produk desa untuk bersaing dan mendapatkan harga yang lebih adil. Dengan demikian, koperasi dapat benar-benar berfungsi sebagai agregator dan distributor yang memperkuat posisi tawar pelaku usaha desa.

    Ketiga, penguatan sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar koperasi menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan desa. Peran kepala desa sebagai pembina koperasi menjadi sangat krusial. Farida Farichah menekankan bahwa kepala desa tidak hanya berperan dalam fasilitasi pembentukan dan legalitas koperasi, tetapi juga dalam penyediaan sarana prasarana, pemanfaatan aset desa, serta penggerak partisipasi masyarakat produktif. Kolaborasi antara koperasi, BUMDes, kelompok tani, nelayan, dan pelaku usaha lokal menjadi kunci agar ekosistem ekonomi desa dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.

    Aspek pengawasan juga menjadi elemen penting dalam penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih. Kementerian Koperasi mendorong pengawasan bersama melalui program Jaga Desa yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan Kejaksaan Agung. Di tingkat desa, pengawasan operasional koperasi dilakukan secara partisipatif oleh warga sebagai anggota koperasi. Keterlibatan aktif anggota dalam rapat, pelaporan keuangan, dan pengawasan usaha akan memperkuat akuntabilitas serta menjaga kepercayaan terhadap kelembagaan koperasi.

    Optimisme terhadap pengembangan KDMP juga disampaikan Ketua Umum DPP Apdesi 2021-2026, Surta Wijaya, yang meyakini bahwa kolaborasi antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Kementerian Koperasi akan semakin memperkuat pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan para kepala desa menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi kebijakan ini di lapangan, mengingat desa merupakan ruang utama operasional koperasi.

    Pengalaman sejumlah koperasi yang telah berkembang di berbagai daerah, menunjukkan bahwa koperasi desa memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi pusat layanan ekonomi rakyat. Dengan demikian, mendukung penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya soal membangun bangunan fisik atau mengejar target jumlah unit, tetapi memastikan koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan anggota. Jika tata kelola yang baik diwujudkan secara konsisten, KDMP akan menjadi fondasi kuat bagi kebangkitan ekonomi desa, sekaligus pilar penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

  • Analis Kebijakan Kemenkes: Program MBG, Upaya Intervensi Pemerintah Untuk Penuhi Gizi Masyarakat

    Jakarta, Integrasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan potensi pangan lokal dan inisiatif strategis pemerintah seperti, Peternakan Ayam Merah Putih dari Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlanjutan fiskal MBG.

    Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan integrasi ini menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah. Dengan mengandalkan rantai pasok dari peternakan rakyat dan komoditas pangan lokal, MBG tidak hanya memastikan pemenuhan standar gizi nasional, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal secara inklusif dan bertahap melalui sinergi kebijakan yang lebih efisien

    “MBG ini suatu ide yang revolusioner dan mampu mendorong ekonomi nasional, meski dalam tataran implementasi masih perlu evaluasi. Perlu kajian lebih lanjut untuk mengetahui potensi dampak maksimal dari program MBG ini kedepannya,” kata dia.

    Wijayanto menambahkan, dengan memanfaatkan bahan pangan lokal yang lebih mudah diakses, segar, dan harganya relatif stabil akan menjamin keberlanjutan jalannya program ini.

    “Apabila implementasi di tingkat lokal mampu dilakukan secara masif, terukur, dan tertarget, tingkat kesuksesan program untuk mencapai hasil yang diinginkan bisa lebih terpenuhi,” jelasnya.

    Hal senada juga diungkapkan Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Kesehatan, Agus Triwinarto bahwa desain program MBG yang telah menyasar 55,1 juta penerima manfaat setiap hari memang merupakan upaya intervensi pemerintah untuk memenuhi gizi masyarakat.

    “Guna mewujudkan generasi emas Indonesia 2045, sekaligus menurunkan prevalensi stunting, sasaran diperluas dari yang awalnya siswa sekolah, ke ibu hamil, menyusui, dan bayi di bawah dua tahun,” ucap Agus.

    Kombinasi antara implementasi pengawasan keamanan pangan, higienitas, keragaman pangan lokal yang bernutrisi, juga ketepatan sasaran program diyakini akan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

    “Dengan peningkatan keragaman pangan lokal, dan penjaminan keamanan pangan dan makanan higienis, MBG yang diberikan memang akan sesuai dengan kecukupan gizi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Kerja Gizi Kementerian Kesehatan, Yuni Zahraini menyampaikan, untuk intervensi spesifik, utamanya dalam upaya mencegah stunting dan masalah gizi lainnya, ada tiga sasaran pokok yaitu, remaja putri, ibu hamil, dan balita.

    “Harapannya melalui MBG ini, intervensi gizinya akan menggantikan satu kali porsi makan yang berkualitas. Didukung dengan MBG yang kaya protein hewani, program intervensi gizi ini bisa saling melengkapi,” terang dia.

    Yuni juga berharap program ini tidak sekadar pemenuhan janji politik Presiden, namun juga menjadi program unggulan yang berdampak untuk membangun generasi emas Indonesia 2045 mendatang

    “Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada keberanian pemerintah untuk melakukan evaluasi tata kelola hingga di tingkat implementasi,” pungkas Yuni.

  • Evaluasi Terukur MBG Jadi Langkah Pemerintah Cetak Generasi Sehat

    Oleh: Nabila Safira

    Pemerintah menyiapkan langkah evaluasi terukur untuk memastikan dampak Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat. Evaluasi ini dirancang tidak hanya melihat aspek penyaluran, tetapi juga menilai perubahan nyata pada pertumbuhan fisik dan kualitas kesehatan siswa sebagai indikator utama keberhasilan program.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari rangkaian kebijakan prioritas yang dijalankan secara terintegrasi. Pemerintah memadukan program gizi, pemeriksaan kesehatan gratis, dan pemerataan pendidikan dalam satu strategi pembangunan nasional yang bertujuan memperkuat fondasi ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

    Dalam pandangan pemerintah, keberhasilan MBG tidak diukur dari besarnya anggaran atau jumlah distribusi semata. Dampak nyata pada kehidupan masyarakat menjadi tolok ukur utama. Karena itu, pengukuran pertumbuhan siswa diposisikan sebagai instrumen penting untuk melihat apakah intervensi gizi yang dilakukan negara benar-benar memberi perubahan signifikan.

    Presiden menyampaikan bahwa MBG telah berkembang pesat dan menjangkau puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Perluasan cakupan ini dinilai memberi dampak ekonomi yang luas, karena menciptakan ekosistem usaha baru serta membuka lapangan kerja di berbagai daerah. Dengan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang telah beroperasi, program ini menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal.

    Pemerintah mencatat bahwa hingga kini MBG telah melayani lebih dari 60 juta penerima manfaat, dengan target peningkatan signifikan hingga akhir 2026. Jumlah dapur operasional yang terus bertambah dinilai menunjukkan kapasitas negara dalam mengelola program berskala besar secara bertahap dan sistematis.

    Di tengah perluasan tersebut, pemerintah tetap menempatkan evaluasi sebagai bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan program. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pengukuran dampak MBG akan dilakukan setelah program berjalan dalam kurun waktu tertentu. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah membandingkan kondisi penerima manfaat sebelum dan sesudah intervensi gizi dilakukan.

    Evaluasi diarahkan untuk melihat perubahan pertumbuhan fisik siswa secara objektif. Pemerintah memandang bahwa peningkatan tinggi dan berat badan sesuai usia merupakan indikator awal yang mudah diukur dan relevan. Dari sana, hasil evaluasi dapat dikembangkan untuk menilai dampak yang lebih luas terhadap kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.

    Zulkifli Hasan juga menilai bahwa evaluasi tidak berhenti pada aspek fisik semata. Dalam jangka menengah hingga panjang, pemerintah membuka kemungkinan untuk menilai perkembangan fungsi kognitif sebagai bagian dari dampak gizi berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, MBG diposisikan sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas generasi mendatang.

    Untuk mendukung evaluasi yang akurat, pemerintah menekankan pentingnya ketepatan data penerima manfaat. Basis data yang solid dipandang sebagai fondasi utama agar hasil pengukuran benar-benar mencerminkan kondisi lapangan. Karena itu, pencocokan dan pemutakhiran data lintas kementerian dan lembaga menjadi prioritas.

    Pemerintah melibatkan berbagai instansi strategis dalam proses tersebut, mulai dari Kementerian Agama, BKKBN, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem data terpadu agar kebijakan dapat dievaluasi secara menyeluruh dan objektif.

    Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengukuran hasil MBG merupakan bagian dari output program. Namun, untuk menjaga kredibilitas, pemerintah menilai pengukuran tersebut perlu dilakukan oleh lembaga independen. Pendekatan ini diambil agar hasil evaluasi dapat diterima secara luas dan menjadi dasar perbaikan kebijakan.

    Dadan mencontohkan praktik evaluasi di negara lain yang menunjukkan bahwa dampak program makan bergizi baru terlihat jelas dalam jangka waktu panjang. Perubahan indikator fisik masyarakat tidak hanya dipengaruhi faktor genetik, tetapi juga kualitas asupan gizi yang diterima secara konsisten sejak usia dini.

    Pemerintah memandang pengalaman tersebut sebagai referensi penting. Dengan evaluasi yang terukur dan independen, Indonesia diharapkan dapat membangun pola penilaian dampak yang serupa, sehingga hasil MBG dapat dilihat secara objektif dan berkesinambungan.

    Data pemerintah menunjukkan bahwa jumlah SPPG saat ini telah mencapai lebih dari 22 ribu unit. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus meningkat, evaluasi dampak menjadi semakin relevan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat optimal bagi siswa.

    Pengukuran pertumbuhan siswa juga dipandang sebagai alat kontrol kebijakan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian, baik dari sisi menu, distribusi, maupun tata kelola pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, MBG tidak berjalan secara statis, tetapi adaptif terhadap kebutuhan nyata penerima manfaat.

    Pemerintah menegaskan bahwa penguatan akurasi data dan evaluasi hasil program merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan MBG. Program ini dirancang bukan sebagai kebijakan jangka pendek, melainkan sebagai fondasi pembangunan manusia Indonesia dalam jangka panjang.

    Melalui evaluasi berbasis pengukuran pertumbuhan siswa, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memastikan setiap rupiah anggaran negara memberi dampak nyata. Pendekatan ini mempertegas bahwa MBG tidak hanya berorientasi pada distribusi, tetapi pada hasil yang terukur dan berkelanjutan.

    )* Penulis adalah Pengamat kebijakan publik

  • Kepastian Hukum Perkuat Fondasi Program Makan Bergizi GratisOleh: Putri Ayu Lestari

    Pemerintah terus menyempurnakan regulasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan standar pelaksanaan yang kokoh. Sejak resmi dimulai pada 6 Januari 2025, program ini ditempatkan dalam kerangka kebijakan nasional yang menekankan keamanan pangan, akuntabilitas, serta keberlanjutan jangka panjang.

    Keamanan pangan diposisikan sebagai fondasi utama pelaksanaan MBG. Pemerintah memandang bahwa jaminan mutu dan keselamatan makanan menjadi syarat mutlak agar tujuan pemenuhan gizi dapat tercapai secara optimal. Karena itu, regulasi disusun secara berlapis, mulai dari undang-undang hingga petunjuk teknis yang dapat diterapkan langsung di tingkat sekolah dan fasilitas kesehatan.

    Kementerian Kesehatan memastikan bahwa seluruh payung hukum yang dibutuhkan telah tersedia dan saling terhubung. Regulasi tersebut dirancang agar dapat diimplementasikan secara konsisten dari tingkat pusat hingga daerah. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga operasional di lapangan.

    Perwakilan Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Lucky, menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG dalam skala nasional membutuhkan kerangka regulasi yang terintegrasi. Pemerintah memahami bahwa tanpa kepastian hukum yang jelas, pengawasan dan pembinaan akan sulit dilakukan secara seragam. Oleh karena itu, regulasi disusun agar dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.

    Landasan hukum program ini mencakup berbagai peraturan yang saling melengkapi. Mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan 2025, hingga sejumlah Peraturan Menteri Kesehatan yang secara spesifik mengatur aspek higiene, sanitasi, dan keamanan pangan. Meski beberapa regulasi memiliki penomoran serupa, substansinya justru memperkuat standar pelaksanaan di lapangan.

    Kementerian Kesehatan menempatkan diri pada posisi strategis dalam pembinaan dan pengawasan. Pemerintah memastikan bahwa peran ini tidak berhenti di tingkat pusat, tetapi diterjemahkan secara nyata hingga puskesmas dan sekolah. Dengan demikian, regulasi tidak bersifat administratif semata, melainkan hadir sebagai instrumen perlindungan bagi peserta didik.

    Di tingkat daerah, dinas kesehatan kabupaten dan kota menjadi garda terdepan dalam implementasi regulasi MBG. Pemerintah memberikan mandat yang jelas agar dinas kesehatan melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa desentralisasi pengawasan tetap berada dalam satu kerangka hukum nasional.

    Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kepatuhan standar. Sertifikat ini hanya dapat diberikan setelah satuan pelayanan memenuhi persyaratan inspeksi kesehatan lingkungan, uji laboratorium, serta ketersediaan tenaga penjamah pangan yang tersertifikasi. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan bahwa regulasi benar-benar berdampak pada kualitas layanan.

    Peran puskesmas juga diperkuat dalam kerangka regulasi MBG. Pemerintah menugaskan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini untuk melakukan pengawasan lapangan, uji petik pangan, serta pelatihan bagi penjamah pangan. Selain itu, puskesmas menjadi bagian penting dalam kesiapsiagaan menghadapi kejadian luar biasa yang berkaitan dengan keamanan pangan.

    Melalui petunjuk teknis terbaru yang diterbitkan pada Oktober 2025, pemerintah memperjelas tugas sekolah dalam mendukung penerapan standar. Sekolah diberikan peran aktif dalam melakukan pemeriksaan awal kualitas makanan, memastikan kebersihan lingkungan, serta mengawasi penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi tidak hanya menyasar penyedia, tetapi juga memperkuat peran institusi pendidikan.

    Pengelolaan lingkungan sekolah turut diatur secara rinci. Pemerintah mewajibkan penyediaan tempat sampah terpilah, area penampungan sementara, serta sistem pengangkutan dan pengolahan sampah yang baik. Ketentuan ini menegaskan bahwa keamanan pangan tidak dapat dipisahkan dari sanitasi dan pengelolaan lingkungan yang memadai.

    Di tingkat legislatif, dukungan terhadap penguatan regulasi MBG juga terus menguat. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai bahwa program strategis ini perlu diatur dalam sebuah undang-undang tersendiri. Menurutnya, kepastian hukum pada level undang-undang akan menjamin kesinambungan program dalam jangka panjang.

    Yahya Zaini memandang bahwa tujuan MBG tidak dapat diukur dalam rentang waktu singkat. Pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang sejalan bahwa pembangunan kualitas manusia merupakan investasi lintas generasi. Karena itu, regulasi yang kuat diperlukan agar program tidak terpengaruh oleh dinamika politik jangka pendek.

    Usulan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program meskipun terjadi pergantian pemerintahan. Pemerintah dinilai perlu memastikan bahwa MBG menjadi kebijakan negara, bukan sekadar program pemerintahan. Dengan cara ini, manfaatnya dapat dirasakan secara konsisten oleh generasi mendatang.

    Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyambut positif gagasan penguatan regulasi melalui undang-undang. Pemerintah melihat langkah ini sebagai terobosan yang dapat memperkuat fondasi hukum MBG. Dengan kepastian hukum yang lebih tinggi, pelaksanaan program akan memiliki arah yang lebih stabil dan terukur.

    Penyempurnaan regulasi MBG mencerminkan pendekatan pemerintah yang adaptif dan bertanggung jawab. Negara tidak hanya berfokus pada pelaksanaan, tetapi juga pada penataan sistem hukum yang menopang kebijakan tersebut. Dengan regulasi yang jelas, pengawasan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    Ke depan, konsistensi dalam penerapan regulasi akan menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki dan menyesuaikan aturan sesuai kebutuhan di lapangan. Melalui kepastian hukum yang kuat, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan menjadi kebijakan berkelanjutan yang benar-benar melindungi hak anak dan memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.

    )* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Apresiasi Pemerintah Pastikan Kualitas Menu MBG Tetap Sesuai Standar Gizi

    Oleh: Dimas Arya Putra )*

    Pemerintah terus memperluas akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kebijakan yang terintegrasi, salah satunya dengan memastikan pemeriksaan kesehatan gratis berjalan seiring dengan pemenuhan gizi yang layak. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan negara dalam melihat kesehatan bukan sebagai layanan tambahan, melainkan sebagai hak dasar warga negara yang harus dipenuhi secara merata dan berkelanjutan.

    Upaya tersebut tampak nyata melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dirancang bukan hanya untuk mengatasi persoalan gizi, tetapi juga menjadi pintu masuk penguatan layanan kesehatan preventif. Pemerintah memandang bahwa asupan gizi yang baik dan pemeriksaan kesehatan yang mudah diakses merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak dini.

    Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menempatkan program ini dalam kerangka besar pembangunan manusia. Pemerintah memandang pemenuhan gizi dan kesehatan sebagai fondasi utama untuk mencetak generasi unggul di masa depan. Dengan pendekatan tersebut, pemeriksaan kesehatan gratis diposisikan sebagai langkah preventif agar manfaat gizi yang diberikan dapat benar-benar berdampak optimal bagi tumbuh kembang anak dan ketahanan kesehatan masyarakat secara luas.

    Pemerintah juga tidak menutup mata terhadap tantangan yang muncul dalam pelaksanaan program berskala nasional. Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kompleksitas pengelolaan pangan, keterlibatan koperasi, hingga tata kelola layanan membutuhkan sistem yang kuat dan adaptif. Karena itu, Presiden memberikan arahan tegas agar seluruh mekanisme diperbaiki secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan di lapangan, demi memastikan keamanan dan kelayakan program.

    Pendekatan kehati-hatian ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan perlu dibangun melalui konsistensi, bukan sekadar kecepatan. Di sisi lain, percepatan tetap dijalankan agar masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua, segera merasakan manfaat langsung dari kebijakan kesehatan dan gizi yang telah dirancang.

    Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa setiap satuan pelayanan yang bermasalah akan dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi dan investigasi. Langkah ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar aman dan sesuai standar operasional. Pemerintah menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan kesehatan.

    Evaluasi tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial. Pemerintah menyadari bahwa insiden yang berkaitan dengan pangan dan kesehatan dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Karena itu, pemulihan kepercayaan publik menjadi bagian penting dari proses perbaikan, agar masyarakat merasa terlindungi dan didengar oleh negara.

    Meski dilakukan penghentian sementara di beberapa titik, pelaksanaan program secara nasional tetap berjalan sesuai arahan Presiden. Pemerintah menilai bahwa manfaat program ini terlalu penting untuk ditunda, terutama bagi kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan. Dengan sistem yang terus diperbaiki, pemeriksaan kesehatan gratis dan pemenuhan gizi diharapkan dapat berjalan beriringan dan saling menguatkan.

    Keterbukaan menjadi prinsip utama dalam pengawasan kebijakan kesehatan dan gizi. Badan Gizi Nasional menempatkan partisipasi publik sebagai elemen penting dalam menjaga kualitas program. Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi, termasuk terhadap menu dan layanan yang diterima oleh anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya.

    Dadan Hindayana menjelaskan bahwa lembaganya mendorong transparansi sebagai bentuk akuntabilitas. Setiap warga negara memiliki hak untuk mengetahui dan menilai kualitas layanan kesehatan dan gizi yang disediakan negara. Kritik, evaluasi, maupun masukan dari masyarakat dipandang sebagai mekanisme kontrol yang justru memperkuat pelaksanaan kebijakan.

    Pemerintah juga memandang dinamika di media sosial sebagai sumber pembelajaran. Konten yang menyoroti kekurangan atau ketidaksesuaian layanan tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai sinyal peringatan dini untuk melakukan perbaikan. Dengan pendekatan ini, kualitas layanan dapat dijaga secara berkelanjutan dan responsif terhadap kondisi di lapangan.

    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, turut menegaskan keterbukaan tersebut dengan mempersilakan masyarakat untuk membagikan dokumentasi menu dan layanan yang diterima. Pemerintah tidak membedakan antara unggahan yang menampilkan kualitas baik maupun yang menunjukkan kekurangan. Semua masukan diperlakukan sebagai bahan evaluasi untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga.

    Kebijakan ini mencerminkan perubahan paradigma pemerintah dalam pelayanan kesehatan. Negara tidak lagi memosisikan diri sebagai pihak yang tertutup, melainkan sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kualitas hidup bersama. Pemeriksaan kesehatan gratis, keterbukaan pengawasan, dan pemenuhan gizi dipadukan dalam satu ekosistem kebijakan yang saling melengkapi.

    Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah menunjukkan bahwa perluasan akses kesehatan bukan sekadar slogan. Kebijakan dirancang, dijalankan, dan diawasi secara simultan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh semua kalangan, tanpa terkecuali. Fokus pada pencegahan, transparansi, dan respons cepat menjadi fondasi penting dalam memastikan keberlanjutan program.

    Ke depan, konsistensi pelaksanaan dan penguatan tata kelola akan menjadi kunci. Pemerintah telah meletakkan dasar yang kuat melalui komitmen politik, dukungan anggaran, serta keterbukaan terhadap kritik publik. Dengan dukungan masyarakat, perluasan akses kesehatan melalui pemeriksaan gratis dan pemenuhan gizi diyakini akan menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas bangsa.

    )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

  • Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Ketahanan Gizi Nasional

    Oleh: Fajar Adi Nugroho

    Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi nasional sekaligus menjalankan amanat konstitusi. Program ini dirancang untuk memastikan negara hadir memenuhi hak dasar rakyat, khususnya generasi muda, agar memperoleh asupan gizi yang layak dan berkelanjutan.

    Landasan normatif program ini sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum. Pemerintah memandang pemenuhan gizi sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan manusia, karena kualitas sumber daya manusia ditentukan sejak fase awal kehidupan.

    MBG difokuskan pada pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan kondisi fisik yang sehat, anak-anak diharapkan memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik, konsentrasi belajar yang meningkat, serta risiko stunting dan gangguan kesehatan lain yang dapat ditekan sejak dini.

    Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Imamudin Yuliadi, menilai bahwa MBG memiliki peruntukan yang jelas dan berbeda dari anggaran pendidikan maupun gaji guru. Pemerintah merancangnya sebagai kebijakan khusus di bidang gizi, meskipun dampaknya turut memperkuat kualitas pendidikan melalui peningkatan kondisi fisik dan kesehatan siswa.

    Imamudin memandang keberhasilan MBG sangat ditentukan oleh kesiapan ekosistem pendukung, terutama di tingkat daerah. Pemerintah daerah dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan rantai pasok bahan pangan berjalan stabil, mulai dari beras, telur, sayuran, hingga produk peternakan dan perikanan.

    Ketika kebutuhan MBG dipenuhi dari produksi lokal, program ini tidak hanya berdampak pada perbaikan status gizi, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah. Pemerintah menilai pendekatan ini sebagai strategi ganda yang memperkuat ketahanan gizi sekaligus ketahanan ekonomi lokal.

    Imamudin menilai bahwa dengan perencanaan matang dan dukungan ekosistem yang kuat, MBG berpotensi menimbulkan efek pengganda yang signifikan. Peningkatan permintaan terhadap produk pangan lokal dapat membuka lapangan kerja baru, menurunkan angka pengangguran, serta mempercepat penanggulangan kemiskinan.

    Rencana pengoperasian sekitar 35 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada tahun ini dipandang sebagai peluang besar bagi daerah. Keberadaan ribuan satuan pelayanan tersebut dinilai mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama dari masyarakat sekitar, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung.

    Pemerintah juga mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam pelaksanaan MBG. Organisasi kemasyarakatan, kelompok perempuan, pemuda, dan komunitas lokal dipandang memiliki peran strategis dalam penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

    Keterlibatan ini diharapkan membuat MBG benar-benar menjadi program yang membumi dan dirasakan sebagai milik bersama. Dengan partisipasi luas, program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mendapat dukungan sosial yang kuat.

    Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa besarnya anggaran MBG menuntut tata kelola yang profesional dan transparan. Pengawasan dan akuntabilitas menjadi perhatian utama agar program tetap berada pada tujuan awal dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan sempit.

    Komitmen penguatan tata kelola tersebut juga tercermin dari keterlibatan Perum BULOG dalam mendukung MBG. BULOG menegaskan kesiapan menjalankan penugasan pemerintah, khususnya dalam penyediaan beras sebagai bahan pangan pokok utama.

    Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa perusahaan siap menyuplai beras berkualitas sesuai standar yang ditetapkan. Pemerintah memastikan bahwa aspek kebersihan, mutu, dan kelayakan konsumsi menjadi prioritas agar pangan yang disalurkan benar-benar aman dan bergizi.

    Peran BULOG dipandang strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan kualitas pangan. Sinergi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk memastikan ketersediaan bahan pangan yang berkelanjutan bagi pelaksanaan MBG di seluruh wilayah.

    Dari sisi kesehatan masyarakat, Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Kesehatan UHAMKA, Leni Sri Rahayu, menilai MBG memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. Program ini dirancang untuk menjangkau kelompok sasaran utama, termasuk balita, ibu hamil, ibu menyusui, anak usia sekolah, dan remaja.

    Leni menjelaskan bahwa pemenuhan gizi melalui satu kali makan utama setiap hari dapat meningkatkan akses kelompok rentan terhadap makanan bergizi yang layak. Jika dilaksanakan sesuai standar, MBG berpotensi meningkatkan status gizi masyarakat secara signifikan.

    Pemerintah memandang monitoring dan evaluasi berkelanjutan sebagai bagian penting dari penguatan program. Dengan jumlah SPPG yang terus bertambah, pengawasan terhadap standar gizi, waktu distribusi, dan kualitas layanan menjadi kunci agar tujuan program tercapai secara optimal.

    Leni menekankan bahwa pemenuhan gizi yang baik berkontribusi besar terhadap pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif, dan kemampuan belajar anak. Anak dengan status gizi baik memiliki kesiapan yang lebih optimal untuk mengikuti proses pembelajaran dan membangun kemandirian di masa depan.

    Leni juga menyoroti pentingnya pemenuhan gizi pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan sebagai fase krusial perkembangan otak. Pemerintah menempatkan periode ini sebagai prioritas karena kekurangan gizi pada fase awal dapat berdampak jangka panjang terhadap kemampuan kognitif dan kualitas hidup.

    Dengan pendekatan yang terintegrasi antara gizi, kesehatan, dan ekonomi, Program Makan Bergizi Gratis diposisikan sebagai instrumen strategis negara. Pemerintah tidak hanya mengejar hasil jangka pendek, tetapi menanamkan investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan gizi nasional dan kualitas generasi penerus bangsa.

    )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

  • MBG Capai 60 Juta Penerima, Prabowo: 1 Juta Lapangan Kerja Telah Tercipta

    Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hingga saat ini Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 60 juta penerima manfaat dan berhasil menciptakan sekitar 1 juta lapangan kerja di berbagai daerah.

    Capaian tersebut menunjukkan bahwa MBG tidak hanya berfungsi sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.

    “MBG kita sudah sampai 60 juta (penerima) hari ini. Kita akan mencapai 82 juta paling lambat Desember 2026, paling lambat. Dengan kondisi sekarang saja hari ini MBG telah, ada dapur SPPG yang sudah operasional 22.275 dapur operasional, dalam proses penilaian dan pengajuan 13.829. Dengan 22 ribu saja sekarang kita sudah menciptakan lapangan kerja 1 juta. 22 kali 5 orang yang digaji tiap hari. Sudah kita ciptakan lapangan kerja 1 juta,” kata Prabowo saat memberikan taklimat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

    Presiden menjelaskan, ribuan dapur SPPG yang telah beroperasi menjadi tulang punggung pelaksanaan MBG di lapangan. Keberadaan dapur-dapur tersebut menyerap tenaga kerja langsung, mulai dari juru masak hingga petugas distribusi, yang digaji setiap hari.

    Selain menciptakan lapangan kerja langsung, MBG juga mendorong tumbuhnya rantai pasok pangan berbasis desa. Setiap dapur membutuhkan pasokan bahan pangan seperti sayur, telur, ikan, ayam, dan daging dari lingkungan sekitar.

    Presiden menyebut, di setiap dapur dapat melibatkan sekitar 10 hingga 20 orang pemasok lokal, termasuk petani, peternak, dan nelayan.

    Dengan perluasan cakupan program hingga 82 juta penerima manfaat, Prabowo optimistis dampak ekonomi MBG akan semakin besar.

    Ia memperkirakan, jumlah lapangan kerja yang tercipta dapat meningkat berkali-kali lipat seiring bertambahnya dapur SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia.

    “Itu nanti di ujungnya kalau kita sampai 82 juta (penerima MBG) kita akan menciptakan 3 sampai 5 juta lapangan kerja saudara-saudara,” ujarnya.

    Presiden menekankan bahwa kebutuhan utama rakyat adalah pekerjaan yang nyata dan berkelanjutan. Menurutnya, lapangan kerja hanya bisa tercipta melalui kebijakan konkret dan kerja nyata di lapangan, bukan sekadar retorika.

    “Saya buktikan kepada saudara-saudara, Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menghasilkan sekarang 1 juta lapangan kerja hanya dari MBG,” tuturnya.

    Melalui MBG, pemerintah menempatkan pemenuhan gizi dan penciptaan lapangan kerja sebagai satu kesatuan strategi pembangunan. Program ini diproyeksikan menjadi salah satu fondasi penting dalam upaya mengurangi kemiskinan, memperkuat ekonomi desa, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. #