Penulis: restiana818@gmail.com

  • Rehabilitasi Sekolah Pascabencana Jadi Fondasi Pemulihan Sosial

    Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

    Bencana alam selalu meninggalkan dampak berlapis bagi masyarakat. Kerusakan fisik seperti rumah, jalan, dan fasilitas umum kerap menjadi fokus utama pada fase awal tanggap darurat. Namun, di balik kerusakan yang kasatmata, terdapat dampak sosial yang jauh lebih kompleks dan berjangka panjang. Salah satu sektor yang sangat menentukan arah pemulihan sosial adalah pendidikan. Dalam konteks ini, sekolah pascabencana menjadi fondasi penting untuk menata kembali kehidupan masyarakat terdampak.

    Ketika bencana terjadi, anak-anak berada pada posisi paling rentan. Mereka kehilangan bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga rutinitas, ruang aman, dan stabilitas emosional. Terhentinya kegiatan belajar mengajar dalam waktu lama berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari ketertinggalan akademik hingga gangguan psikososial. Oleh karena itu, pemulihan sekolah menjadi bagian krusial dari upaya membangun kembali tatanan sosial pascabencana.

    Pemerintah menempatkan pemulihan pendidikan sebagai salah satu prioritas dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Upaya ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik bangunan sekolah, tetapi juga pada percepatan pemulihan fungsi pendidikan agar aktivitas belajar dapat segera berlangsung.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan telah menandatangani 49 Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya mempercepat pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan yang terdampak bencana alam di wilayah Provinsi Aceh. Mu’ti menerangkan PKS diprioritaskan bagi sekolah rusak sedang, pengadaan mebeler, alat permainan edukatif (APE), dan bukan untuk sekolah yang rusak total maupun relokasi.

    Langkah tersebut mencerminkan pendekatan pemulihan yang terukur dan berorientasi pada keberlanjutan. Sekolah-sekolah yang masih memungkinkan untuk diperbaiki diprioritaskan agar proses pembelajaran dapat segera berjalan kembali. Keberlanjutan pendidikan dipandang sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar pelengkap dalam penanganan pascabencana.

    Di lapangan, sekolah pascabencana sering kali diawali dengan kehadiran sekolah darurat. Meski bersifat sementara, keberadaan sekolah darurat memiliki arti strategis bagi pemulihan sosial. Koordinator Posko Bencana Alam Universitas Malikussaleh (PBA Unimal), Ahmad Hambali mengatakan bahwa sekolah darurat tidak sekadar menggantikan ruang kelas yang hilang, tetapi menjadi fondasi pemulihan anak pasca bencana. Pernyataan ini menegaskan bahwa sekolah berfungsi sebagai ruang aman yang membantu anak-anak menata kembali kehidupan mereka setelah mengalami guncangan besar.

    Sekolah darurat menyediakan struktur harian yang sangat dibutuhkan anak-anak pascabencana. Rutinitas belajar, interaksi dengan guru, serta kebersamaan dengan teman sebaya membantu mengurangi kecemasan dan trauma. Dalam suasana yang lebih terkontrol, anak-anak memiliki kesempatan untuk mengekspresikan perasaan, membangun kembali rasa percaya diri, dan perlahan memulihkan kondisi psikologis mereka.

    Pemulihan sekolah juga berdampak langsung pada stabilitas sosial masyarakat secara luas. Ketika anak-anak kembali bersekolah, orang tua memiliki ruang untuk fokus pada pemulihan ekonomi keluarga dan perbaikan tempat tinggal. Sekolah menjadi penopang penting yang membantu masyarakat keluar dari fase ketidakpastian menuju kondisi yang lebih stabil dan produktif.

    Seiring berjalannya waktu, pemulihan pendidikan tidak hanya berhenti pada fase darurat. Pembangunan kembali sekolah permanen menjadi simbol kebangkitan komunitas terdampak. Sekolah yang dibangun ulang dengan standar yang lebih aman dan tahan bencana mencerminkan pembelajaran dari pengalaman masa lalu. Pendekatan ini tidak hanya memulihkan fungsi pendidikan, tetapi juga meningkatkan ketahanan sosial terhadap risiko bencana di masa depan.

    Di sejumlah wilayah terdampak, proses pemulihan pendidikan menunjukkan perkembangan positif. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues, Basri mengatakan secara umum aktivitas pendidikan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB sudah kembali berlangsung normal. Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di tengah kondisi darurat. Kembalinya aktivitas belajar mengajar menjadi indikator penting bahwa masyarakat mulai memasuki fase pemulihan yang lebih stabil.

    Selain aspek fisik, pemulihan sekolah pascabencana juga menyentuh dimensi kurikulum dan pendekatan pembelajaran. Pendidikan kebencanaan mulai diintegrasikan sebagai bagian dari proses belajar. Anak-anak diajak memahami risiko bencana, cara mitigasi, serta pentingnya menjaga lingkungan. Pendidikan semacam ini berperan dalam membentuk kesadaran kolektif dan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sejak usia dini.

    Sekolah pascabencana juga kerap berkembang menjadi pusat aktivitas komunitas. Selain sebagai tempat belajar, sekolah digunakan untuk pertemuan warga, distribusi bantuan, hingga diskusi terkait pemulihan lingkungan sekitar. Fungsi ganda ini memperkuat posisi sekolah sebagai simpul sosial yang menyatukan berbagai elemen masyarakat. Keberadaan sekolah membantu memulihkan rasa kebersamaan yang sempat tergerus akibat bencana

    Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat lokal memungkinkan pemulihan sekolah berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Partisipasi masyarakat dalam proses pemulihan juga menumbuhkan rasa memiliki, sehingga sekolah dapat dirawat dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

    Pengalaman berbagai daerah menunjukkan bahwa investasi pada pendidikan pascabencana memberikan dampak jangka panjang yang signifikan. Anak-anak yang kembali bersekolah lebih cepat cenderung memiliki daya adaptasi yang lebih baik dan optimisme terhadap masa depan. Pada akhirnya, sekolah pascabencana bukan sekadar bangunan yang diperbaiki atau ruang kelas yang diganti. Ia adalah simbol kebangkitan, ruang pemulihan, dan fondasi bagi rekonstruksi sosial. Ketika sekolah kembali berfungsi, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses pendidikan, tetapi juga harapan, stabilitas, dan arah baru untuk membangun masa depan yang lebih tangguh.

    *) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

  • Negara Menjamin Hak Pendidikan Pascabencana Sumatra

    Oleh: Nadira Putri Rahman *)

    Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir 2025 berdampak pada berbagai sektor layanan publik, termasuk pendidikan. Ribuan satuan pendidikan terdampak dengan tingkat kerusakan yang beragam, mulai dari ringan hingga berat, sehingga berpotensi mengganggu keberlangsungan proses belajar-mengajar. Dalam konteks tersebut, pemulihan pendidikan menjadi salah satu agenda penting dalam penanganan pascabencana, mengingat pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang harus tetap dipenuhi meskipun berada dalam situasi darurat.

    Sejak fase tanggap darurat dimulai, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan stakeholders terkait lainnya mengambil pendekatan aktif untuk memastikan sekolah tidak berhenti total meskipun infrastruktur fisik terdampak. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa pemerintah sejak awal mengombinasikan pembersihan sekolah rusak ringan, pemanfaatan ruang belajar sementara, hingga skema menumpang di sekolah terdekat bagi satuan pendidikan yang rusak berat. Pendekatan ini menunjukkan fleksibilitas kebijakan yang berorientasi pada hak peserta didik, bukan semata pada keterbatasan teknis di lapangan.

    Pemulihan aktivitas pembelajaran yang kini telah mencapai hampir seluruh wilayah terdampak menjadi indikator penting efektivitas kebijakan tersebut. Di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, kegiatan belajar-mengajar dapat kembali berjalan dalam waktu relatif singkat, meskipun sebagian masih berlangsung di tenda atau ruang darurat. Fakta bahwa kehadiran siswa terus meningkat dari waktu ke waktu menandakan kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah, sekaligus menunjukkan bahwa intervensi negara mampu memulihkan rasa aman bagi orang tua dan peserta didik.

    Kehadiran negara juga tercermin dari dukungan konkret yang tidak berhenti pada penyediaan ruang belajar. Penyaluran puluhan ribu paket peralatan sekolah, pembangunan ratusan ruang kelas darurat, serta distribusi buku pembelajaran dilakukan untuk memastikan proses belajar tetap bermakna meski dalam keterbatasan. Kebijakan ini menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan tidak direduksi menjadi sekadar kehadiran fisik siswa di sekolah, tetapi juga menyangkut kualitas minimum pembelajaran yang layak.

    Aspek lain yang patut diapresiasi adalah perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan peran guru di wilayah terdampak. Keputusan untuk mencairkan berbagai tunjangan tanpa mensyaratkan beban mengajar formal mencerminkan pemahaman negara terhadap realitas darurat di lapangan. Prof. Atip Latipulhayat menekankan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga kesejahteraan guru agar mereka tetap dapat fokus mendampingi peserta didik dalam kondisi psikologis yang tidak mudah. Langkah tersebut memperkuat posisi guru sebagai garda terdepan pemulihan sosial pascabencana.

    Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi faktor penentu lain dalam percepatan pemulihan pendidikan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang memimpin sejumlah rapat koordinasi percepatan penanganan bencana di Sumatra, menempatkan pemulihan pendidikan sebagai agenda utama. Keterlibatan aktif Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta pemerintah daerah menunjukkan bahwa isu pendidikan pascabencana dipahami sebagai tanggung jawab kolektif negara, bukan beban sektoral kementerian teknis semata.

    Peninjauan langsung ke sekolah-sekolah terdampak, seperti yang dilakukan Tito Karnavian di Tapanuli Tengah, memberikan pesan politik yang kuat bahwa negara hadir hingga ke tingkat satuan pendidikan. Dialog dengan kepala sekolah dan guru membuka ruang bagi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan, mulai dari percepatan pembersihan sekolah hingga pemenuhan kembali sarana belajar yang rusak. Pendekatan ini memperkecil jarak antara perumusan kebijakan di pusat dan implementasinya di daerah.

    Tantangan ke depan memang masih ada, terutama terkait relokasi sekolah yang tidak memungkinkan dibangun kembali di lokasi asal. Namun, keputusan pemerintah untuk menyiapkan pendanaan melalui skema revitalisasi dan melibatkan pemerintah daerah dalam penentuan lokasi baru menunjukkan keseriusan dalam memastikan keberlanjutan pendidikan jangka panjang. Relokasi tidak semata dipandang sebagai proyek fisik, melainkan sebagai upaya perlindungan peserta didik dari risiko bencana berulang.

    Penanganan pendidikan pascabencana di Sumatra menunjukkan pola kerja negara yang konsisten dalam menjaga kesinambungan layanan publik di tengah situasi krisis. Kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada pemulihan cepat, tetapi juga diarahkan agar proses pemulihan berlangsung tertib, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan tidak diposisikan sebagai sektor yang menunggu pemulihan sektor lain, melainkan berjalan paralel sebagai kebutuhan mendasar masyarakat.

    Pendekatan tersebut penting mengingat gangguan berkepanjangan terhadap pendidikan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang sulit dipulihkan. Pemerintah tampak menyadari bahwa keterputusan proses belajar, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dapat memperlebar kesenjangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah. Oleh karena itu, keputusan untuk mengaktifkan kembali sekolah meskipun dengan skema darurat dapat dipahami sebagai langkah preventif untuk mencegah kerugian sosial yang lebih besar.

    Pemulihan pendidikan pascabencana bukan hanya soal mengembalikan ruang kelas dan jadwal belajar, tetapi tentang menjaga keberlanjutan hak warga negara di tengah ketidakpastian. Upaya pemerintah di Sumatra menunjukkan bahwa negara berupaya memastikan agar bencana tidak memutus akses anak-anak terhadap pendidikan. Dalam kerangka itu, pendidikan diperlakukan sebagai investasi sosial jangka panjang yang tetap harus dijaga, bahkan ketika negara dihadapkan pada tekanan darurat sekalipun.

    *) Analis Pembangunan SDM dan Inovasi Pendidikan

  • Pemerintah Perkuat UMKM Lewat Sistem Perbankan Sehat dan Terjamin

    Jakarta- Pemerintah terus memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional melalui penguatan sistem perbankan yang sehat, stabil, dan terjamin. Upaya ini dijalankan secara terintegrasi dengan melibatkan perbankan nasional serta lembaga penjamin simpanan guna memastikan akses pembiayaan, keamanan dana, dan keberlanjutan usaha pelaku UMKM di seluruh daerah.

    Sebagai mitra strategis pemerintah, Bank Mandiri menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan dan kemandirian UMKM. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendekatan menyeluruh yang mencakup pembiayaan inklusif, pendampingan usaha, serta pengembangan ekosistem keuangan yang mendorong UMKM agar lebih produktif dan berdaya saing. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan menyampaikan bahwa penguatan UMKM merupakan mandat penting perseroan sebagai agen pembangunan.

    “UMKM merupakan pilar utama dalam menopang ekonomi kerakyatan. Untuk itu, Bank Mandiri mengintegrasikan pembiayaan inklusif, pendampingan usaha, dan penguatan ekosistem sebagai satu kesatuan pendekatan untuk memperluas kapasitas usaha para pelaku UMKM,” ujar Riduan.

    Untuk memastikan manfaat pembangunan ekonomi dirasakan hingga tingkat desa, Bank Mandiri aktif berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), BUMDESMA, serta koperasi desa melalui berbagai program strategis nasional. Hingga kini, Bank Mandiri telah membuka ribuan rekening BUMDES, BUMDESMA, dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, serta menyalurkan kredit kepada mitra Program Makan Bergizi Gratis guna mendukung tata kelola keuangan dan kelancaran transaksi di tingkat lokal.

    Di sisi lain, perluasan akses pembiayaan UMKM juga ditopang oleh optimalisasi layanan keuangan digital. Penyaluran kredit UMKM Bank Mandiri sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat mencapai Rp74,9 triliun, didukung strategi jemput bola melalui Mandiri Agen yang telah melayani jutaan nasabah di berbagai wilayah. Selain itu, pemanfaatan aplikasi Livin’ Merchant sebagai layanan POS terintegrasi turut membantu jutaan pelaku usaha meningkatkan efisiensi transaksi dan pengelolaan keuangan.

    Penguatan UMKM juga diperkuat oleh jaminan keamanan dana melalui sistem penjaminan simpanan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas perbankan agar UMKM dapat menjalankan usaha dengan rasa aman. Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto menekankan bahwa kepercayaan terhadap perbankan merupakan kunci keberlanjutan UMKM.

    “Keamanan simpanan di bank adalah fondasi utama bagi pelaku UMKM. LPS hadir untuk memastikan dana usaha masyarakat, termasuk UMKM, aman dan terlindungi,” kata Jimmy.

    LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, baik di bank konvensional maupun syariah. Hingga November 2025, lebih dari 99,9 persen rekening nasabah tercatat dijamin penuh oleh LPS, sehingga mayoritas rekening UMKM berada dalam batas aman. Menurut Jimmy, stabilitas perbankan sangat penting karena gangguan sektor keuangan dapat berdampak langsung pada pembiayaan dan daya tahan usaha UMKM.

    Melalui sinergi antara pemerintah, perbankan, dan LPS, penguatan UMKM diharapkan berjalan lebih terukur dan berkelanjutan. Sistem perbankan yang sehat dan terjamin tidak hanya memperluas akses ekonomi inklusif, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi UMKM untuk tumbuh, naik kelas, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

  • Pemerintah Pastikan Dana UMKM di Perbankan Aman

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa dana pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disimpan di perbankan berada dalam kondisi aman dan terlindungi. Kepastian ini disampaikan sebagai upaya menjaga kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem keuangan nasional sekaligus memastikan stabilitas sektor perbankan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

    Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa negara melalui berbagai instrumen kebijakan fiskal dan stabilitas sistem keuangan terus memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat, termasuk dana pelaku UMKM di perbankan. Ia menekankan bahwa kepercayaan terhadap sistem perbankan merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

    “Pemerintah memastikan sistem keuangan berjalan stabil dan dana masyarakat, termasuk UMKM, terlindungi dengan baik,” tegasnya.

    Sejalan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat pengawasan perbankan untuk memastikan bank menjalankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko secara konsisten. Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi kunci dalam menjaga kesehatan perbankan dan melindungi kepentingan nasabah, termasuk pelaku UMKM.

    “OJK memastikan perbankan tetap sehat, sehingga dana masyarakat dapat dikelola secara aman dan terpercaya,” ujarnya.

    Pemerintah menilai bahwa perlindungan dana UMKM di perbankan merupakan bagian penting dari strategi memperkuat ekosistem pembiayaan nasional. Dengan rasa aman dalam menyimpan dana, pelaku UMKM diharapkan semakin percaya diri mengembangkan usaha, memperluas akses pembiayaan, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi antara kementerian, otoritas keuangan, dan lembaga penjaminan simpanan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam melindungi pelaku usaha sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional secara berkelanjutan.

  • Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat UMKM Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

    Oleh : Astrid Widia )*

    Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi sorotan utama pemerintah sebagai strategi menjaga fondasi ekonomi kerakyatan di tengah tantangan global. UMKM dipandang tidak hanya sebagai penyangga ekonomi nasional, tetapi juga sebagai motor pemerataan kesejahteraan karena perannya yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Melalui berbagai kebijakan terpadu, pemerintah berupaya memastikan UMKM mampu bertahan, tumbuh, dan naik kelas agar kontribusinya terhadap perekonomian semakin kuat dan berkelanjutan.

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen tersebut saat menyampaikan keynote speech dalam World Economic Forum Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss. Dalam forum internasional itu, Prabowo Subianto menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis dirancang dengan pendekatan yang berdampak ganda. Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesehatan dan kecerdasan anak, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian rakyat melalui keterlibatan luas UMKM dan koperasi. Lebih dari 61 ribu pelaku UMKM dan koperasi kini tercatat menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.

    Keterlibatan UMKM dalam program Makan Bergizi Gratis, menurut Prabowo Subianto, telah menciptakan lebih dari 600 ribu lapangan kerja yang tersebar di berbagai daerah. Jumlah itu diyakini akan terus bertambah seiring meningkatnya partisipasi vendor dan pemasok pendukung. Pemerintah bahkan optimistis mampu mencapai hingga 1,5 juta lapangan kerja langsung pada fase puncak implementasi. Optimisme tersebut didasari keyakinan bahwa kebijakan sosial harus dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi nyata, bukan sekadar bersifat konsumtif.

    Di dalam negeri, komitmen penguatan UMKM juga ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam Pesta Retail 2026 Sampoerna Retail Community di Kabupaten Bogor, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pelaku UMKM merupakan pahlawan ekonomi nasional. Ia menilai ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global tidak terlepas dari peran UMKM yang menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi hingga ke tingkat lokal.

    Pada kesempatan tersebut, Airlangga Hartarto mengapresiasi PT HM Sampoerna Tbk. atas konsistensinya membangun ekosistem pemberdayaan UMKM melalui SRC selama 18 tahun. Dengan sekitar 250 ribu toko mitra, ekosistem ini dinilai menjadi contoh pemerataan ekonomi yang konkret karena kepemilikan usaha sepenuhnya berada di tangan pelaku UMKM. Dukungan platform yang disediakan mendorong toko rakyat bertransformasi menjadi ritel modern tanpa kehilangan kemandirian usahanya.

    Kekuatan ekosistem SRC juga tercermin dari kesiapan pelaku UMKM dalam menghadapi transformasi digital. Hampir seluruh mitra SRC telah memanfaatkan platform digital, termasuk penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS. Kondisi ini menunjukkan bahwa UMKM Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan pola transaksi. Pemerintah menilai digitalisasi sebagai kunci peningkatan efisiensi, perluasan pasar, serta penguatan daya saing usaha kecil di era ekonomi digital.

    Secara nasional, pemerintah mencatat sekitar 25 juta UMKM telah terintegrasi ke dalam ekosistem digital. Pertumbuhan transaksi QRIS pada Kuartal IV-2025 mencapai hampir 140 persen secara tahunan dan didominasi oleh pelaku UMKM. Digitalisasi tersebut didukung dengan pengembangan startup digital di 15 daerah melalui fasilitasi ruang kerja dan sarana perkantoran. Selain itu, akses pembiayaan terus diperkuat melalui Kredit Usaha Rakyat yang pada 2026 diarahkan semakin fleksibel dengan target plafon hingga Rp295 triliun dan suku bunga 6 persen per tahun, serta peningkatan porsi penyaluran ke sektor produksi.

    Dorongan agar UMKM naik kelas juga ditegaskan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman. Ia menyebut UMKM menyumbang sekitar 55 hingga 60 persen terhadap produk domestik bruto dan menyerap hingga 95 persen tenaga kerja nasional. Namun, dominasi sektor informal masih menjadi tantangan utama. Menurut Maman Abdurrahman, transformasi menuju sektor formal penting agar pelaku UMKM memperoleh perlindungan dan jaminan sosial yang lebih berkelanjutan.

    Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM tengah membangun sistem data terpadu berbasis digital bernama Sapa UMKM yang ditargetkan beroperasi penuh pada Desember mendatang. Sistem ini diharapkan mampu mengintegrasikan data UMKM antarinstansi sehingga kebijakan pemerintah menjadi lebih terukur dan tepat sasaran. Upaya ini juga dibarengi dengan kolaborasi lintas kementerian untuk mempercepat perizinan dan sertifikasi usaha sebagai kunci peningkatan daya saing.

    Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menambahkan bahwa sepanjang 2025 pemerintah telah mencatat capaian strategis yang menjadi landasan kuat bagi penguatan UMKM. Lebih dari 14,66 juta UMKM berhasil beralih ke sektor formal, 6,5 juta produk UMKM telah mengantongi sertifikasi halal, dan lebih dari 1 juta usaha mikro memperoleh sertifikat SNI. Dari sisi pembiayaan, realisasi KUR mencapai Rp257,9 triliun dengan porsi sektor produksi sebesar 60,8 persen yang berpotensi menciptakan hingga 11,6 juta lapangan kerja.

    Ke depan, penguatan kapasitas UMKM akan terus menjadi agenda utama pemerintah melalui digitalisasi, pembiayaan produktif, serta penguatan kemitraan dan rantai pasok. Dengan dukungan semua pihak, UMKM diharapkan semakin berdaya saing dan mampu menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan. Ajakan untuk terus mendukung produk dan usaha UMKM menjadi langkah konkret agar pertumbuhan ekonomi nasional dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

    )* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

  • Perlindungan Simpanan Diperkuat, UMKM Makin Naik Kelas

    Oleh : Rivka Mayangsari*)

    Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menjadi agenda strategis pembangunan ekonomi nasional. Di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik, kehadiran sistem keuangan yang stabil, terpercaya, dan inklusif menjadi prasyarat utama agar UMKM dapat tumbuh berkelanjutan. Dalam konteks inilah peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin relevan sebagai penjaga kepercayaan publik sekaligus penopang ekosistem usaha rakyat.

    LPS menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi umat dan pengembangan UMKM melalui sistem perbankan yang sehat, stabil, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian, termasuk prinsip syariah. Komitmen ini sejalan dengan kebutuhan UMKM yang memerlukan kepastian, rasa aman, dan akses ke layanan keuangan yang dapat diandalkan. Tanpa kepercayaan terhadap sistem perbankan, pelaku UMKM akan kesulitan mengelola keuangan, menabung, maupun mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

    Sekretaris LPS Jimmy Ardianto menekankan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, termasuk dalam ekosistem ekonomi Muhammadiyah dan ekonomi umat secara luas. UMKM bukan hanya penopang lapangan kerja, tetapi juga penggerak ekonomi lokal yang berkontribusi langsung terhadap pemerataan kesejahteraan. Oleh karena itu, membangun kepercayaan UMKM terhadap perbankan menjadi faktor kunci untuk mendorong penguatan usaha, tata kelola keuangan yang sehat, serta keberlanjutan usaha jangka panjang.

    Sebagai lembaga negara, LPS memberikan jaminan simpanan nasabah di bank hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Jaminan ini mencakup simpanan milik pelaku UMKM, baik yang ditempatkan di bank konvensional maupun bank syariah. Seluruh bank yang beroperasi di Indonesia, baik bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), wajib menjadi peserta penjaminan LPS. Skema ini memberikan rasa aman bagi pelaku usaha untuk menyimpan dana usaha mereka di perbankan tanpa kekhawatiran kehilangan simpanan.

    Jimmy menjelaskan bahwa keberadaan LPS juga berfungsi mencegah terjadinya bank run, yaitu penarikan dana besar-besaran akibat kepanikan nasabah. Stabilitas perbankan sangat penting bagi UMKM karena gangguan pada sektor keuangan dapat berdampak langsung pada pembiayaan usaha, kelancaran distribusi, serta daya tahan ekonomi umat. Dengan sistem penjaminan simpanan yang kuat, kepercayaan masyarakat tetap terjaga, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan normal meski di tengah ketidakpastian.

    Secara global, konsep penjaminan simpanan telah terbukti efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Di Indonesia, peran LPS semakin strategis karena menjadi bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sinergi ini memungkinkan negara mencegah dan menangani potensi krisis ekonomi secara dini, sekaligus memastikan sistem keuangan tetap kokoh menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

    Selain menjamin simpanan, LPS juga secara aktif menjaga keseimbangan antara perlindungan nasabah dan kesehatan industri perbankan. Salah satu instrumen penting dalam hal ini adalah penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR, serta TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi nasabah sekaligus menjaga agar persaingan suku bunga tetap sehat.

    Pelaksana Tugas Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa keputusan penetapan TBP dilakukan secara kredibel dan berbasis pertimbangan menyeluruh. Aspek yang diperhitungkan antara lain tren suku bunga pasar yang relatif menurun, pertumbuhan positif jumlah simpanan di perbankan, kondisi likuiditas yang memadai, serta tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat undang-undang. Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi serta risiko makroekonomi global dan nasional juga menjadi perhatian utama.

    Ferdinan menegaskan pentingnya transparansi perbankan dalam menyampaikan informasi terkait TBP kepada nasabah. Bank diimbau untuk terbuka dan aktif menginformasikan besaran TBP yang berlaku melalui berbagai saluran komunikasi, baik di kantor cabang, media informasi, maupun kanal digital. Langkah ini penting agar nasabah, termasuk pelaku UMKM, memahami hak dan perlindungan yang mereka miliki atas simpanan dananya.

    Dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta menjaga kepercayaan deposan, LPS juga mendorong bank untuk secara konsisten mengedukasi masyarakat mengenai peran penjaminan simpanan. Edukasi ini menjadi bagian penting dari literasi keuangan nasional, sehingga pelaku UMKM tidak hanya menjadi pengguna layanan perbankan, tetapi juga mitra yang cerdas dan berdaya.

    Dengan perlindungan simpanan yang semakin kuat, stabilitas perbankan yang terjaga, serta kebijakan yang berpihak pada kepercayaan publik, UMKM memiliki fondasi yang lebih kokoh untuk naik kelas. LPS, bersama seluruh pemangku kepentingan sektor keuangan, terus memastikan bahwa sistem perbankan Indonesia menjadi rumah yang aman bagi dana usaha rakyat, sekaligus motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

    Sebagai penutup, penguatan perlindungan simpanan oleh LPS menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kepercayaan dan keberlanjutan usaha rakyat. Ketika pelaku UMKM merasa aman menyimpan dan mengelola dananya di perbankan, maka ruang untuk ekspansi usaha, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja semakin terbuka.

    *) Pemerhati Ekonomi

  • Pemerintah Optimalkan Bansos untuk Dorong Ekonomi Lokal

    Oleh Ardiana Wiranti )*

    Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan bantuan sosial sebagai instrumen strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan domestik yang terus meningkat, kebijakan penyaluran bantuan sosial reguler menjadi bukti kehadiran negara dalam memastikan kelompok rentan tetap terlindungi. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyiapkan penyaluran tahap pertama bantuan sosial reguler yang dijadwalkan mulai Februari, mencakup Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai. Program ini menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, sebuah angka yang mencerminkan besarnya tanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap pertama tersebut dirancang agar tepat waktu dan tepat sasaran, terlebih karena bertepatan dengan momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Pada periode ini, kebutuhan masyarakat cenderung meningkat, sehingga keberadaan bantuan sosial diharapkan mampu menopang konsumsi rumah tangga dan mencegah penurunan kesejahteraan kelompok rentan. Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat dan disalurkan per triwulan, sehingga dalam satu tahap penerima memperoleh Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret. Sementara itu, bantuan PKH diberikan secara variatif sesuai kategori penerima, mulai dari anak usia sekolah, ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas, dengan besaran yang disesuaikan kebutuhan masing-masing kelompok.

    Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga memiliki efek ganda bagi ekonomi lokal. Dana bantuan yang diterima masyarakat umumnya dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari di warung, pasar tradisional, dan pelaku usaha kecil di lingkungan sekitar. Dengan demikian, bansos berperan sebagai stimulus langsung yang menggerakkan roda ekonomi di tingkat akar rumput. Perputaran uang di desa dan kelurahan menjadi lebih hidup, sekaligus membantu pelaku usaha mikro bertahan dan berkembang.

    Dalam aspek mekanisme penyaluran, pemerintah masih mengandalkan dua jalur utama, yakni perbankan milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara serta PT Pos Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa wacana penyaluran melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Sikap kehati-hatian ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan baru benar-benar siap secara sistem dan regulasi sebelum diterapkan, agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

    Lebih jauh, pemerintah juga melakukan terobosan penting melalui transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial. Langkah ini ditempuh untuk menjawab persoalan klasik yang selama ini mengemuka, seperti ketidaktepatan data, potensi tumpang tindih penerima, hingga keluhan masyarakat terkait transparansi. Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa pemerintah tengah menjalankan proyek percontohan sistem pemeringkatan penerima bansos berbasis data digital. Sistem ini memungkinkan proses seleksi dilakukan secara lebih objektif dengan memanfaatkan berbagai indikator sosial ekonomi.

    Melalui mekanisme baru tersebut, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan. Namun, pengajuan tersebut akan diverifikasi secara administratif dan digital. Pendekatan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk membaca kondisi kesejahteraan masyarakat secara lebih komprehensif dan faktual. Andy Kurniawan menekankan bahwa pemeringkatan menjadi keharusan mengingat keterbatasan anggaran negara dibandingkan dengan besarnya jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, prioritas diberikan kepada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

    Transparansi ini diharapkan mampu mengurangi kecurigaan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Sistem tersebut juga tidak dimaksudkan untuk menghitung angka kemiskinan secara statistik, melainkan sebagai alat pemfilteran guna menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Penyusunan variabel pemeringkatan dilakukan oleh Tim Pensasaran yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, akademisi, serta pakar kemiskinan. Seluruh proses berbasis kajian akademis dan diuji secara metodologis agar dapat dipertanggungjawabkan. Basis data utama yang digunakan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang terus diperbarui sesuai kondisi terkini masyarakat.

    Transformasi digital ini juga mendapat dukungan dari Kementerian PANRB. Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital, Adi Nugroho, yang menilai bahwa sistem baru penyaluran bansos merupakan bagian penting dari percepatan transformasi digital layanan publik. Melalui pendekatan ini, hambatan administratif yang selama ini dialami masyarakat miskin dapat dihapus. Pendaftaran bantuan sosial tidak lagi bergantung pada struktur RT, RW, atau kepala desa, melainkan dapat dilakukan secara terbuka melalui loket digital hingga tingkat Dasa Wisma, dengan bantuan kader dan agen sosial di masyarakat.

    Dengan berbagai langkah tersebut, optimalisasi bantuan sosial tidak hanya menjadi kebijakan karitatif, tetapi juga strategi pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan. Bansos yang tepat sasaran, transparan, dan berbasis data digital diyakini mampu memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan daya beli, serta menggerakkan ekonomi lokal. Kehadiran negara melalui kebijakan ini menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

  • Penyaluran BANSOS PKH dan BPNT Dipercepat Demi Perlindungan Sosial

    Jakarta – Pemerintah Indonesia mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Percepatan ini dilakukan agar bantuan dapat diterima lebih cepat dan membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat (KPM) di tengah dinamika kondisi ekonomi.

    Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan penyaluran bansos reguler tersebut.

    “Bansos reguler tahap pertama ini rencananya akan mulai disalurkan pada Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul.

    Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah telah mematangkan koordinasi lintas sektor guna memastikan bantuan sosial dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima masih terus dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

    “Kami menargetkan penyaluran bantuan sosial seperti PKH dan sembako dapat dimulai serentak pada bulan Februari. Proses verifikasi data terus kami lakukan untuk memastikan ketepatan sasaran,” jelasnya.

    Terkait mekanisme penyaluran, Gus Ipul menerangkan bahwa hingga saat ini bansos masih disalurkan melalui dua jalur utama, yakni bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia. Sementara itu, pemerintah masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peluang penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

    Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema penyaluran bansos melalui koperasi agar pelaksanaannya tetap akuntabel dan tepat sasaran.

    “PKH yang berada di bawah Kementerian Sosial ke depan direncanakan dapat disalurkan melalui koperasi. Saat ini skemanya sedang kami diskusikan agar dapat dipastikan penerimanya benar-benar sesuai dengan kriteria,” ujar Henra.

    Percepatan penyaluran bansos PKH dan BPNT ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial, terutama pada awal tahun ketika tekanan kebutuhan pokok masyarakat cenderung meningkat. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan ekonomi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

  • Pemerintah Dorong Bansos Terintegrasi dengan Pemberdayaan KPM

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat kebijakan bantuan sosial agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat. Melalui integrasi bansos dengan program pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), negara menargetkan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

    Untuk itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama-sama menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya KPM dari program bansos pemerintah agar masuk dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, kerja sama tersebut merupakan instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

    “Melalui MoU ini kami ingin memperkuat kolaborasi agar keluarga penerima manfaat yang bantuannya disalurkan melalui Kemensos dapat secara bertahap menjadi anggota KDMP, tentu setelah seluruh sistem dan sarana siap,” ujar Gus Ipul.

    Gus Ipul menjelaskan, para penerima manfaat nantinya tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga menjadi anggota sekaligus pemilik koperasi. KPM akan diarahkan untuk memasarkan produk usaha melalui KDMP serta memenuhi kebutuhan pokok dari koperasi tersebut.

    “Selain sebagai konsumen, mereka juga menjadi pemilik KDMP. Di akhir tahun, anggota koperasi berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU),” jelasnya.

    Kebijakan ini merupakan transformasi skema bansos dari pola konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi yang mulai diarahkan pemerintah melalui penguatan KDMP. Skema ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi KPM sekaligus menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan, melalui kerja sama tersebut, KPM dari berbagai program bantuan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai, hingga keluarga siswa Sekolah Rakyat (SR), dapat bergabung sebagai anggota KDMP.

    Keanggotaan dalam koperasi akan memberikan posisi baru bagi KPM. Masyarakat tidak lagi sekadar sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem usaha kolektif yang produktif dan berkelanjutan.

    “Kerja sama kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat (kesejahteraan) masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes,” pungkas Ferry.****

  • Huntara Siap Huni, Pemerintah Percepat Transisi Penyintas Bencana

    JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transisi penyintas bencana menuju kehidupan yang lebih aman, layak, dan bermartabat melalui penyediaan hunian sementara (huntara) siap huni. Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat terdampak.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa hingga akhir Januari 2026, sebanyak 1.056 unit huntara telah selesai dibangun dan siap dihuni oleh masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari penanganan rumah rusak berat yang terus dipercepat melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan unsur pendukung lainnya.

    “Hingga saat ini, 7.414 unit masih dalam proses pembangunan, sementara 1.056 unit telah selesai dibangun dan siap dihuni. Ini menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam memastikan masa transisi masyarakat terdampak berlangsung dengan cepat dan layak,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan pers.

    Selain huntara, pemerintah juga mempersiapkan hunian tetap (huntap) sebagai solusi jangka panjang. Ribuan unit huntap telah diajukan dan ratusan unit telah memasuki tahap konstruksi. Pemerintah turut menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang menunggu pembangunan rumah permanen.

    Di Aceh, percepatan pembangunan huntara menjadi prioritas strategis agar pengungsi dapat segera keluar dari tenda sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Di Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, BNPB telah merampungkan 10 unit barak huntara yang mampu menampung 50 kepala keluarga. Fasilitas tersebut dibangun dengan standar kelayakan huni dan dilengkapi sarana dasar.

    “Sebanyak 10 kopel huntara telah selesai dan akan segera kami serahkan kepada pemerintah daerah agar masyarakat bisa secepatnya menempati fasilitas tersebut,” kata Tenaga Ahli BNPB Kolonel (Purn) Agus Marsanto.

    Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi menegaskan bahwa penyediaan huntara merupakan bagian dari strategi pemulihan yang terencana dan berkeadilan. Menurutnya, huntara memberikan rasa aman serta memungkinkan masyarakat kembali menjalani kehidupan secara normal.

    “Ini bukan sekadar membangun tempat tinggal sementara, tetapi memastikan masyarakat bisa kembali hidup layak, sehat, dan bermartabat setelah bencana,” ujar Sibral Malasyi.

    Sejalan dengan pembangunan hunian, pemerintah juga memastikan dukungan logistik dan langkah mitigasi risiko terus berjalan optimal. Distribusi bantuan skala besar serta pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca memperkuat komitmen negara dalam melindungi masyarakat dan mempercepat pemulihan.

    Dengan pendekatan terpadu ini, huntara siap huni menjadi simbol nyata keberpihakan pemerintah dan harapan baru bagi penyintas bencana untuk bangkit, pulih, dan menata masa depan dengan lebih baik.