Penulis: restiana818@gmail.com

  • Ketahanan Beras Indonesia di Tengah Tekanan Global dan Iklim

    *) Oleh : Gavin Asadit

    Ketahanan pangan, khususnya komoditas beras, menjadi salah satu fokus utama pemerintah Indonesia dalam menghadapi dinamika global tahun 2026 yang penuh tantangan. Krisis pangan dunia, tekanan perubahan iklim seperti El Nino, serta ketidakpastian geopolitik menjadi faktor yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan pangan di berbagai negara. Namun, di tengah tekanan tersebut, Indonesia justru menunjukkan capaian signifikan dalam memperkuat ketahanan beras nasional.

    Data terbaru per April 2026 menunjukkan bahwa cadangan beras nasional telah mencapai lebih dari 5 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Pencapaian ini tidak hanya menjadi indikator kuatnya sistem pangan nasional, tetapi juga menegaskan keberhasilan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan produksi dan pengelolaan cadangan pangan.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang berjalan efektif, mulai dari peningkatan produksi di tingkat petani hingga optimalisasi penyerapan gabah oleh Perum Bulog. Ia juga menegaskan bahwa stok beras yang tinggi menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian global.

    Dari sudut pandang pemerintah, capaian ini memiliki arti strategis yang sangat penting. Ketahanan beras tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi dan sosial. Beras sebagai makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia menjadikan ketersediaannya sebagai prioritas utama dalam kebijakan nasional.

    Pemerintah menilai bahwa keberhasilan menjaga stok beras di level tinggi merupakan hasil dari pendekatan komprehensif yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan harga pembelian pemerintah yang melindungi petani, peningkatan luas tanam, serta modernisasi sektor pertanian menjadi faktor utama dalam meningkatkan produksi. Selain itu, koordinasi antar lembaga diperkuat untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan merata.

    Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menilai bahwa capaian stok beras di atas 5 juta ton merupakan tonggak penting dalam sejarah ketahanan pangan Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi kebijakan agar produksi dan cadangan beras tetap berada dalam kondisi optimal.

    Di sisi lain, tekanan global terhadap sektor pangan masih menjadi perhatian serius. Dunia saat ini menghadapi tantangan berupa krisis pangan, energi, dan air yang saling berkaitan. Perubahan iklim yang memicu anomali cuaca, termasuk potensi El Nino berkepanjangan, dapat berdampak pada produksi pertanian di berbagai negara. Namun demikian, pemerintah Indonesia telah melakukan langkah antisipatif untuk menghadapi situasi tersebut.

    Pemerintah memandang bahwa kesiapan menghadapi dampak iklim ekstrem menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan. Dengan pengalaman menghadapi fenomena serupa pada tahun-tahun sebelumnya, berbagai langkah mitigasi telah disiapkan, termasuk penguatan cadangan beras nasional serta peningkatan produktivitas pertanian di berbagai daerah.

    Selain faktor iklim, tekanan global juga datang dari fluktuasi harga pangan internasional dan kebijakan perdagangan negara lain. Dalam menghadapi situasi tersebut, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor beras. Kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian pangan nasional sekaligus melindungi petani dari tekanan pasar global.

    Dalam implementasinya, Perum Bulog memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas cadangan beras. Pemerintah memastikan bahwa penyerapan gabah petani dilakukan secara optimal sehingga produksi dalam negeri dapat langsung memperkuat stok nasional. Selain itu, kapasitas penyimpanan terus ditingkatkan untuk mengakomodasi jumlah cadangan yang semakin besar.

    Dalam perspektif jangka panjang, pemerintah juga menargetkan peningkatan cadangan beras hingga mencapai tingkat yang lebih kuat dan berkelanjutan. Proyeksi menunjukkan bahwa stok beras nasional berpotensi terus meningkat seiring dengan penguatan produksi dalam negeri dan perbaikan sistem distribusi.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan bagian dari kedaulatan nasional yang harus dijaga secara serius. Ia menilai bahwa negara harus mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga tidak bergantung pada dinamika pasar internasional yang tidak menentu.

    Dalam konteks ini, keberhasilan menjaga ketahanan beras tidak hanya menjadi capaian ekonomi, tetapi juga mencerminkan kemampuan negara dalam melindungi kepentingan rakyat. Dengan cadangan yang kuat, Indonesia mampu menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan pangan, serta mengurangi risiko krisis yang dapat berdampak pada masyarakat luas.

    Pemerintah berkomitmen akan terus memperkuat ekosistem pertanian melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan produktivitas lahan, serta pemberdayaan petani sebagai pelaku utama sektor pangan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan produksi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

    Berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, Indonesia menunjukkan bahwa ketahanan beras dapat tetap terjaga meskipun berada di tengah tekanan global dan perubahan iklim. Pemerintah optimistis bahwa dengan kerja sama seluruh pihak, stabilitas pangan nasional akan terus terpelihara dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    Dengan capaian ini, negara tidak sekadar menunjukkan kapasitas dalam menjaga pasokan, tetapi juga menegaskan keberpihakan nyata pada kepentingan rakyat. Ketahanan beras menjadi fondasi penting yang memastikan stabilitas, melindungi daya beli, dan menjaga keberlangsungan kehidupan Masyarakat, sekaligus mencerminkan langkah konsisten Indonesia dalam memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Beras Aman di Tengah Badai Global

    Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

    Di tengah ketidakpastian global yang terus meningkat, isu ketahanan pangan kembali menjadi perhatian utama berbagai negara. Indonesia, melalui langkah-langkah strategis pemerintah, justru menunjukkan keyakinan kuat bahwa stok beras nasional tetap aman dan terkendali.

    Situasi ini menjadi semakin relevan mengingat dunia sedang menghadapi ancaman perubahan iklim ekstrem, gangguan rantai pasok, hingga potensi fenomena El Nino berkekuatan besar. Dalam konteks tersebut, kemampuan menjaga ketersediaan pangan menjadi indikator penting ketahanan suatu negara.

    Pemerintah mengambil langkah proaktif untuk memastikan kesiapan tersebut, salah satunya melalui pengawasan langsung terhadap cadangan beras nasional. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan pangan dilakukan secara serius dan berbasis kondisi nyata di lapangan.

    Presiden Prabowo Subianto bahkan melakukan inspeksi mendadak ke gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, guna memastikan ketersediaan dan kualitas beras tetap terjaga. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi juga melakukan verifikasi langsung.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa hasil sidak tersebut menunjukkan kondisi stok beras aman dengan kualitas yang baik. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memastikan langsung kesiapan cadangan pemerintah dalam menghadapi berbagai potensi gejolak global.

    Pernyataan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pemerintah memiliki kendali penuh terhadap kondisi pangan nasional. Transparansi dalam penyampaian informasi juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.

    Selain menjaga cadangan, pemerintah juga fokus pada keberlanjutan produksi dalam negeri. Upaya ini dilakukan agar pasokan beras tetap stabil meskipun menghadapi tekanan dari faktor eksternal.

    Sektor pertanian terus diperkuat melalui berbagai kebijakan, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga dukungan kepada petani. Pendekatan ini menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan pangan jangka panjang.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa stok beras nasional mencukupi untuk kebutuhan hingga 15 bulan ke depan. Ia menilai bahwa meskipun dunia menghadapi ancaman El Nino ekstrem yang disebut sebagai “El Nino Godzilla”, Indonesia tetap dalam kondisi aman.

    Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya bersiap menghadapi krisis, tetapi juga telah memiliki cadangan yang memadai. Dengan demikian, potensi gangguan global tidak serta-merta berdampak langsung pada ketersediaan pangan di dalam negeri.

    Optimisme ini turut memberikan efek positif terhadap stabilitas pasar. Ketika masyarakat mengetahui bahwa stok aman, potensi kepanikan dan lonjakan harga dapat diminimalkan.

    Keberhasilan menjaga stok beras juga tidak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Produksi di berbagai wilayah tetap menunjukkan tren yang positif. Daerah-daerah lumbung padi nasional, seperti Indramayu, menjadi indikator penting dalam melihat kondisi riil di lapangan. Produksi yang melimpah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ketahanan pangan.

    Pimpinan Cabang Bulog Indramayu, Apip Wijaya, dalam pemberitaan menjelaskan bahwa panen yang melimpah membuat stok beras di wilayahnya tetap aman tanpa perlu impor. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut mencerminkan kemampuan produksi dalam negeri yang kuat.

    Kondisi di daerah ini menjadi validasi bahwa kebijakan pemerintah berjalan efektif hingga tingkat akar rumput. Ketika produksi lokal mampu memenuhi kebutuhan, ketergantungan terhadap impor dapat ditekan.

    Hal ini menjadi capaian penting di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung. Indonesia tidak hanya mampu menjaga stok, tetapi juga memastikan keberlanjutan produksi.

    Di tengah narasi global yang cenderung pesimistis, Indonesia justru menunjukkan ketahanan yang solid. Ketahanan pangan menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan bahkan di tengah tekanan eksternal.

    Tekanan global yang sempat menimbulkan kekhawatiran kini dapat dihadapi dengan lebih percaya diri. Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk mengurangi dampak yang mungkin terjadi.

    Namun, pemerintah juga perlu terus menjaga konsistensi dalam implementasi kebijakan yang telah berjalan. Evaluasi berkala menjadi penting agar sistem tetap adaptif terhadap perubahan.

    Selain itu, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat. Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

    Dengan pendekatan yang terintegrasi, ketersediaan pangan dapat terus dijaga dalam berbagai kondisi. Hal ini menjadi kunci dalam menghadapi dinamika global yang tidak menentu.

    Lebih jauh, keberhasilan ini juga memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Pangan yang aman akan membantu menjaga inflasi tetap terkendali.

    Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Antisipasi yang dilakukan sejak dini menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas.

    Dalam konteks ini, kehadiran negara terasa nyata bagi masyarakat. Pemerintah menunjukkan bahwa kebutuhan dasar seperti pangan menjadi prioritas utama.

    Dengan langkah yang terukur dan berbasis data, Indonesia mampu menjaga ketersediaan beras di tengah badai global. Kondisi ini memberikan keyakinan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ancaman krisis pangan dalam waktu dekat.

    )* Pemerhati isu sosial-ekonomi

  • Rekrutmen Sekolah Rakyat Gunakan DTSEN, Pastikan Tepat Sasaran

    JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat. Kebijakan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan pemerataan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

    Melalui pendekatan yang semakin terarah, pemerintah tidak hanya membuka akses, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak dari keluarga prasejahtera memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik.

    Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah sistem rekrutmen siswa berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendekatan ini dirancang untuk memastikan program benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan secara tepat dan akurat. Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah mampu memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif, sehingga intervensi pendidikan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berdampak langsung.

    Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah mampu memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif, sehingga intervensi pendidikan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berdampak langsung.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses seleksi siswa tidak dilakukan melalui mekanisme pendaftaran terbuka, melainkan melalui pendekatan proaktif berbasis penjangkauan. “Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran, yang ada adalah penjangkauan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan data DTSEN yang kemudian diverifikasi langsung di lapangan dengan mendatangi rumah calon siswa. “Setelah itu bertemu dengan orang tuanya, jika disetujui, maka akan ditindaklanjuti menjadi calon siswa Sekolah Rakyat,” jelasnya.

    Selain itu, pemerintah juga melakukan penjangkauan aktif ke berbagai titik yang berpotensi terdapat anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan. “Misalnya kita mendatangi lokasi yang kita lihat ada anak-anak yang semestinya sekolah tapi tidak sekolah,” tambahnya. Pendekatan ini memastikan tidak ada anak yang terlewat dari program pendidikan.

    Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa penggunaan DTSEN menjadi kunci utama agar program tepat sasaran. “Sekolah Rakyat ini bukan berbasis pendaftaran, tetapi berbasis rekrutmen menggunakan data DTSEN,” ujarnya.

    Dengan pendekatan berbasis data yang terintegrasi, program Sekolah Rakyat tidak hanya meningkatkan akurasi penerima manfaat, tetapi juga memperkuat efektivitas kebijakan sosial secara keseluruhan. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah terus menghadirkan solusi konkret dan berdampak langsung dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

  • Rekrutmen Sekolah Rakyat Dipastikan Berbasis Data, Minim Potensi Salah Sasaran

    Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat dilakukan berbasis data guna memastikan program pendidikan tersebut tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

    Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat efektivitas intervensi sosial, khususnya di sektor pendidikan bagi keluarga miskin.

    “Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran, yang ada adalah penjangkauan,” kata Mensos.

    Gus Ipul merinci bahwa terdapat dua jalur utama dalam proses rekrutmen tersebut. Jalur pertama dilakukan melalui pemanfaatan data DTSEN yang kemudian diverifikasi secara langsung di lapangan.

    “Jalur yang pertama adalah jalur yang berada di dalam DTSEN ada di dalam DTSEN kemudian didatangi rumahnya, dicocokkan apakah sesuai data dengan kenyataan di lapangan, kemudian bertemu dengan orang tuanya, kalau orang tuanya setuju tentu akan kita tidak lanjuti untuk menjadi calon siswa Sekolah Rakyat,” lanjutnya.

    Sementara itu, jalur kedua dilakukan melalui pendekatan proaktif dengan mendatangi lokasi-lokasi yang berpotensi terdapat anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan.

    “Jalur kedua adalah jangkauan yang lewat kegiatan langkah-langkah proaktif, misalnya kita medantangi titik-titik tertentu yang kita lihat itu sebagai tempat dimana ada anak-anak yang semestinya sekolah tapi tidak sekolah,” ujarnya.

    Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir secara aktif dalam menjangkau anak-anak yang rentan putus sekolah maupun yang belum pernah mengenyam pendidikan.

    “Ini adalah bagian dari atensi Bapak Presiden Prabowo agar anak-anak yang putus sekolah, belum sekolah, tidak sekolah, berpotensi putus sekolah bisa dijangkau lewat Sekolah Rakyat,” pungkasnya.

    Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono juga menegaskan bahwa sistem rekrutmen Sekolah Rakyat memang dirancang tanpa mekanisme pendaftaran terbuka.

    Pendekatan ini bertujuan agar program benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga miskin, khususnya yang berada pada desil 1 dan desil 2.

    “Sekolah Rakyat ini bukan berbasis pendaftaran, tetapi berbasis rekrutmen menggunakan data DTSEN, sehingga benar-benar menyasar mereka yang paling membutuhkan,” kata Agus.

    Ia menambahkan bahwa integrasi data menjadi kunci dalam memastikan seluruh program sosial berjalan secara efektif, terukur, dan tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan seluruh program sosial terintegrasi, tepat sasaran, dan berdampak nyata melalui penguatan koordinasi pusat dan daerah,” pungkasnya.

    [w.R]

  • Equity in Education: Peran DTSEN dalam Menjamin Akses Sekolah Rakyat

    Oleh: Asep Faturahman)*

    Prinsip equity in education atau keadilan dalam pendidikan menekankan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses belajar, dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masing-masing. Dalam pendidikan upaya ini semakin diperkuat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi kebijakan pendidikan inklusif, khususnya dalam penyelenggaraan program Sekolah Rakyat yang menyasar kelompok masyarakat paling rentan.

    Melalui pendekatan berbasis data, pemerintah memastikan bahwa akses pendidikan tidak lagi bergantung pada kemampuan administratif atau inisiatif individu untuk mendaftar, melainkan dijemput secara aktif oleh negara. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa proses perekrutan siswa Sekolah Rakyat dilakukan dengan mengacu pada DTSEN. Skema ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin, terutama yang berada pada desil 1 dan desil 2, sehingga prinsip keadilan dalam pendidikan dapat diwujudkan secara konkret.

    Pendekatan ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi kesenjangan akses pendidikan yang selama ini masih menjadi tantangan. Dengan DTSEN, pemerintah memiliki basis data terpadu yang mampu memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara akurat. Hal ini memungkinkan intervensi pendidikan dilakukan secara lebih presisi, sehingga bantuan dan layanan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau mekanisme umum.

    Agus Jabo menekankan bahwa integrasi program berbasis data menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh intervensi sosial berjalan efektif. Dalam kerangka equity in education, integrasi ini sangat penting karena pendidikan tidak dapat dipisahkan dari faktor sosial lainnya seperti kemiskinan, akses layanan dasar, dan kondisi lingkungan. Dengan DTSEN sebagai rujukan tunggal, berbagai program dapat disinergikan untuk menciptakan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.

    Pelaksanaan program Sekolah Rakyat berbasis DTSEN juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah berperan sebagai pelaksana utama di lapangan, sementara pemerintah pusat memberikan dukungan kebijakan dan teknis. Ketika terjadi kendala, koordinasi yang solid menjadi solusi untuk memastikan program tetap berjalan optimal. Sinergi ini memperkuat upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.

    Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kemensos, Adrianus Ala mengatakan bahwa pemerintah mendorong pembentukan kelompok masyarakat berbasis data sebagai bagian dari strategi intervensi sosial. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pemberian akses pendidikan, tetapi juga pada penguatan kapasitas keluarga dan komunitas sebagai lingkungan pendukung bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan.

    Melalui pembentukan kelompok masyarakat berbasis DTSEN, intervensi dapat diarahkan secara lebih tepat kepada kelompok desil 1 hingga 4. Hal ini memperluas cakupan manfaat program sekaligus menciptakan ekosistem sosial yang kondusif bagi keberhasilan pendidikan. Dalam perspektif equity in education, langkah ini menunjukkan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari akses masuk sekolah, tetapi juga dari keberlanjutan dan kualitas proses belajar.

    Komitmen terhadap keadilan pendidikan juga diperkuat melalui koordinasi lintas sektor di tingkat nasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membahas perkembangan penyelenggaraan Sekolah Rakyat berbasis DTSEN, sekaligus menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program pendidikan dan perlindungan sosial agar kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Integrasi antara penyaluran bantuan sosial dan akses pendidikan menjadi faktor penting dalam menciptakan keadilan yang nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan struktural.

    Pemanfaatan DTSEN dalam program Sekolah Rakyat merupakan wujud konkret dari implementasi equity in education di Indonesia. Pendekatan berbasis data memungkinkan kebijakan yang lebih adaptif, inklusif, dan tepat sasaran. Negara tidak hanya menyediakan layanan pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa layanan tersebut dapat diakses oleh mereka yang paling membutuhkan.

    Selain itu, penguatan DTSEN sebagai instrumen kebijakan akan semakin menentukan keberhasilan upaya pemerataan pendidikan. Dengan dukungan koordinasi lintas sektor dan komitmen yang berkelanjutan, program Sekolah Rakyat berpotensi menjadi model kebijakan yang mampu menjawab tantangan kesenjangan pendidikan. Dalam kerangka ini, keadilan pendidikan tidak lagi menjadi konsep normatif, melainkan realitas yang dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Implementasi DTSEN dalam Sekolah Rakyat juga membuka ruang bagi pengembangan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat secara berkala menilai efektivitas program, mengidentifikasi celah kebijakan, serta melakukan penyesuaian yang diperlukan secara cepat dan tepat. Hal ini memperkuat tata kelola pendidikan yang berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.

    Pemanfaatan DTSEN turut mendorong transformasi digital dalam tata kelola layanan sosial dan pendidikan. Integrasi data lintas sektor tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan fondasi ini, upaya mewujudkan equity in education semakin memiliki pijakan yang kuat, menjadikan Sekolah Rakyat sebagai instrumen strategis dalam membangun generasi yang lebih berdaya dan berkeadilan.

    )* Penulis adalah Mahasiswa Bandung tinggal di Garut

  • Data-Driven Selection: DTSEN dalam Rekrutmen Sekolah Rakyat

    Oleh : Rivka Mayangsari*)

    Transformasi kebijakan sosial di Indonesia kini semakin mengedepankan pendekatan berbasis data. Salah satu terobosan nyata terlihat dalam mekanisme rekrutmen Program Sekolah Rakyat yang tidak lagi menggunakan pola pendaftaran umum, melainkan mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendekatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius memastikan setiap intervensi sosial benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.

    Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa sistem rekrutmen Sekolah Rakyat dirancang secara khusus untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin yang berada pada desil 1 dan desil 2. Menurutnya, program ini merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperluas akses pendidikan sekaligus memutus rantai kemiskinan.

    Dengan tidak dibukanya pendaftaran umum, pemerintah memastikan bahwa peluang pendidikan dalam program ini tidak diperebutkan secara bebas, melainkan diarahkan secara spesifik kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Pendekatan ini menandai perubahan paradigma dari sistem berbasis permintaan menjadi sistem berbasis kebutuhan yang terukur.

    Agus Jabo Priyono menekankan bahwa integrasi program berbasis data menjadi fondasi utama dalam memastikan efektivitas kebijakan sosial. DTSEN hadir sebagai instrumen penting yang menggabungkan berbagai sumber data untuk menghasilkan gambaran yang akurat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih presisi dan berdampak nyata.

    Dalam implementasinya, pemerintah juga mendorong peran aktif pemerintah daerah untuk berkoordinasi apabila menemukan kendala di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan tetap relevan dengan kondisi aktual masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan akurasi data.

    Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat, Adrianus Ala, menambahkan bahwa pemerintah pusat siap memberikan dukungan penuh kepada daerah dalam proses rekrutmen Sekolah Rakyat. Ia menyebutkan bahwa pembentukan kelompok masyarakat berbasis DTSEN akan terus didorong agar program pemberdayaan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.

    Menurut Adrianus Ala, DTSEN tidak hanya berfungsi sebagai alat seleksi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperkuat program pemberdayaan masyarakat. Dengan basis data yang kuat, intervensi sosial dapat dirancang secara lebih terintegrasi, mulai dari pendidikan hingga bantuan sosial lainnya.

    Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul juga telah menegaskan bahwa penggunaan DTSEN menjadi langkah penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran. Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mengedepankan pendekatan berbasis data dalam setiap kebijakan sosial.

    Di tingkat daerah, implementasi kebijakan ini juga mendapatkan dukungan penuh. Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Jawa Timur, yang diwakili oleh Hanafi, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran secara umum, melainkan menggunakan mekanisme penjangkauan langsung kepada calon siswa yang telah teridentifikasi dalam DTSEN.

    Pendekatan ini memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan. Hanafi juga menjamin bahwa rekrutmen bebas dari praktik “jalur belakang” atau intervensi pihak tertentu. Hal ini sejalan dengan semangat Instruksi Presiden Nomor 8 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang menuntut integritas penuh dalam setiap program pemerintah.

    Untuk menjaga akuntabilitas, masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan. Melalui aplikasi pengecekan DTSEN, publik dapat memverifikasi status data dan melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian. Partisipasi ini menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem yang transparan dan terpercaya.

    Selain itu, pemerintah menerapkan sistem verifikasi berlapis yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari SDM PKH, Dinas Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Proses ini memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Jika ditemukan perbedaan antara data administratif dan fakta aktual, tim akan melakukan survei langsung untuk validasi.

    Pendekatan berbasis data ini menjadi langkah maju dalam reformasi kebijakan sosial di Indonesia. Dengan memanfaatkan DTSEN, pemerintah tidak hanya meningkatkan akurasi penargetan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap program-program yang dijalankan.

    Program Sekolah Rakyat, dalam konteks ini, menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan pendidikan dapat diintegrasikan dengan sistem data nasional untuk menghasilkan dampak yang lebih luas. Anak-anak dari keluarga miskin kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pendidikan berkualitas, tanpa harus bersaing dengan kelompok yang lebih mampu.

    Ke depan, penggunaan data dalam kebijakan sosial diharapkan terus diperluas dan disempurnakan. Tantangan seperti pembaruan data dan integrasi lintas sektor perlu terus diatasi agar sistem ini tetap relevan dan efektif. Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, DTSEN diyakini akan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kesejahteraan sosial yang modern dan berkeadilan.

    Pada akhirnya, pendekatan data-driven dalam rekrutmen Sekolah Rakyat bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang keadilan. Dengan memastikan bahwa bantuan dan layanan pendidikan diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan, pemerintah telah mengambil langkah penting dalam mewujudkan pemerataan kesempatan dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

    *) Pemerhati Sosial

  • Pengadilan Militer dalam Sidang Kasus Air Keras Dipastikan Transparan

    Jakarta – Proses persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dipastikan akan berlangsung secara transparan. Hal ini ditegaskan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, guna menjamin keadilan serta kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.

    Menteri HAM, Natalius Pigai, menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses persidangan. Ia meminta oditur militer dan majelis hakim untuk membuka jalannya sidang kepada publik agar masyarakat dapat mengawasi secara langsung.

    “Kami juga meminta supaya oditur militer dan para hakim supaya benar-benar membuka secara transparan untuk biar supaya disampaikan kepada publik agar publik juga bisa mengikuti perkembangan secara saksama,” ujar Pigai.

    Menurut Pigai, Kementerian HAM sejak awal telah bersikap tegas dengan mengutuk keras peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi.

    “Kementerian HAM menyampaikan mengutuk tindakan bahkan menyatakan premanisme terhadap peristiwa tersebut,” ungkapnya.

    Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap persidangan di lingkungan peradilan militer, setelah para tersangka ditetapkan. Pigai menegaskan bahwa keterbukaan persidangan penting untuk mencegah munculnya kecurigaan publik sekaligus memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

    Sementara itu, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, menyampaikan bahwa penunjukan dilakukan berdasarkan penetapan kepala pengadilan melalui sistem aplikasi.

    “Sudah, sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti,” ujarnya.

    Majelis hakim yang ditunjuk terdiri dari Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebagai ketua, serta Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin sebagai anggota. Penunjukan tersebut dilakukan melalui sistem Aplikasi Smart Majelis, dan seluruh tahapan administrasi perkara telah dinyatakan rampung.

    Pengadilan juga memastikan bahwa persidangan akan digelar secara terbuka untuk umum. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti setiap perkembangan proses hukum secara langsung.

    Dalam perkara ini, empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi terdakwa, yakni Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Edi Sudarko. Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkapkan bahwa motif sementara kasus ini diduga dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban. Namun, penjelasan lebih rinci akan disampaikan dalam persidangan saat pembacaan dakwaan.

    Dengan telah ditetapkannya majelis hakim, perkara ini kini tinggal menunggu jadwal sidang untuk memasuki tahap pemeriksaan di pengadilan. Transparansi yang dijanjikan diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas proses hukum serta menjawab harapan publik atas penegakan keadilan yang objektif dan terbuka.

  • Berkas Lengkap, Majelis Hakim Ditunjuk, Kasus Air Keras Disidangkan Transparan

    JAKARTA – Proses hukum atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki tahap persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan majelis hakim resmi ditetapkan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara tersebut. Ia meminta agar oditur militer dan majelis hakim membuka proses persidangan kepada publik guna menjamin akuntabilitas serta memastikan terpenuhinya asas keadilan.

    “Saya meminta supaya oditur militer dan para hakim supaya benar-benar membuka secara transparan kepada publik agar bisa mengikuti perkembangan secara saksama,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan.

    Pigai menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki penyelesaian kasus secara tuntas dan berkeadilan. Ia juga menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan penyiraman air keras yang dinilai sebagai bentuk kekerasan serius.

    “Peristiwa ini merupakan tindakan yang mengancam hak-hak masyarakat sehingga proses hukum harus berjalan secara kondusif, transparan, dan tanpa intervensi demi terciptanya keadilan,” tegasnya.

    Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, memastikan bahwa persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Masyarakat dan media diberikan akses untuk mengikuti jalannya persidangan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses hukum.

    “Persidangan terbuka untuk umum, sama seperti di pengadilan negeri. Silakan masyarakat dan media datang untuk memantau jalannya sidang,” kata Fredy.

    Ia juga menyampaikan bahwa para terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang sebagai bagian dari proses pembacaan dakwaan oleh oditur militer.

    Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, menyatakan bahwa majelis hakim telah ditetapkan melalui sistem Aplikasi Smart Majelis. Susunan majelis hakim terdiri dari tiga perwira hukum, yaitu Fredy Ferdian Isnartanto sebagai hakim ketua, serta Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin sebagai hakim anggota.

    “Sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti,” ujar Endah.

    Dalam perkara ini, empat anggota militer aktif telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Kapten NDP, Letnan Satu BHW, Lettu SL, dan Serda ES. Perkara tersebut tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tertanggal 13 April 2026, serta dilengkapi dengan barang bukti dan delapan orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

    Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa keempat terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dan identitas mereka akan terlihat secara terbuka.

    “Saya pikir nanti akan terlihat di sidang, karena semua juga akan dihadirkan. Ini akan dilakukan, sekali lagi, akan terbuka dan kita profesional,” ujarnya.

    Dengan dimulainya proses persidangan secara terbuka dan pengawasan publik yang luas, diharapkan penanganan perkara ini dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

    (*/rls)

  • Peradilan Militer dan Mendukung Komitmen Penegakan Hukum yang Akuntabel

    Oleh : Revan Ananda )*

    Peradilan militer kerap menjadi sorotan dalam diskursus publik, terutama ketika dikaitkan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, di tengah dinamika tersebut, penting untuk melihat secara jernih bahwa peradilan militer merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas prajurit. Dalam konteks negara hukum modern, keberadaan peradilan militer tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan semangat reformasi hukum yang terus berkembang, termasuk komitmen kuat pemerintah dalam memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

    Sebagai institusi yang menangani perkara yang melibatkan anggota militer, peradilan militer memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari peradilan umum. Karakteristik ini bukanlah bentuk pengecualian terhadap prinsip keadilan, melainkan penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi militer yang menuntut disiplin tinggi dan kepatuhan terhadap rantai komando. Dalam praktiknya, peradilan militer justru terus berbenah agar selaras dengan prinsip-prinsip universal penegakan hukum, seperti independensi hakim, keterbukaan proses persidangan, serta perlindungan terhadap hak-hak terdakwa. Reformasi yang dilakukan menunjukkan bahwa peradilan militer tidak kebal terhadap kritik, melainkan adaptif terhadap tuntutan zaman.

    Peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik (Pushan Geopolitik) Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto mengatakan, karakter tegas bahkan terkesan keras dalam peradilan militer merupakan bagian inheren dari sistem pembinaan prajurit yang berorientasi pada disiplin dan kesiapan tempur. Heri juga menyoroti fungsi utama peradilan militer bukan semata-mata menghukum, melainkan menjaga tatanan disiplin internal agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat berdampak pada stabilitas satuan maupun keamanan negara.

    Komitmen terhadap penegakan hukum yang akuntabel juga tercermin dari upaya peningkatan transparansi dalam proses peradilan militer. Saat ini, semakin banyak kasus yang ditangani secara terbuka dan dapat diakses informasinya oleh publik, baik melalui publikasi putusan maupun pelibatan media dalam peliputan persidangan. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi militer tidak menutup diri, melainkan berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan. Transparansi tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap putusan tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga dapat diterima secara sosial.

    Lebih jauh, sinergi antara peradilan militer dan peradilan umum juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem hukum nasional. Dalam kasus-kasus tertentu yang melibatkan unsur pidana umum, koordinasi lintas lembaga dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas. Hal ini menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi, tanpa mengabaikan konteks kelembagaan masing-masing. Dengan demikian, peradilan militer tidak menjadi ruang eksklusif yang terpisah, melainkan bagian dari ekosistem hukum yang saling melengkapi.

    Dukungan terhadap peradilan militer yang akuntabel juga sejalan dengan agenda besar reformasi sektor keamanan yang tengah dijalankan pemerintah. Profesionalisme prajurit tidak hanya diukur dari kemampuan tempur, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum dan etika. Oleh karena itu, keberadaan sistem peradilan yang tegas dan adil menjadi instrumen penting dalam membentuk budaya organisasi yang berintegritas. Ketika pelanggaran ditindak secara transparan dan proporsional, maka kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan akan semakin kuat.

    Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI periode 2011-2013, Laksda (Purn) Soleman B Ponto menyampaikan, karakter keras dalam peradilan militer merupakan konsekuensi logis dari tuntutan disiplin dan kesiapan tempur prajurit. Menurut dia, peradilan militer tidak dapat dipahami menggunakan perspektif hukum sipil semata. Sistem hukum militer dibangun di atas realitas operasional yang ekstrem, di mana prajurit menghadapi situasi kill or be killed. Dalam kondisi seperti itu, tidak ada ruang untuk kesalahan, tidak ada toleransi terhadap pembangkangan, dan tidak ada waktu untuk berdebat.

    Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal proses ini. Kritik yang konstruktif, partisipasi dalam diskursus publik, serta dukungan terhadap reformasi hukum menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari upaya membangun sistem peradilan yang lebih baik. Dalam konteks ini, peradilan militer tidak boleh dipandang sebagai entitas yang tertutup, melainkan sebagai institusi yang terus berkembang dan terbuka terhadap evaluasi.

    Ke depan, peradilan militer memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat perannya seiring dengan kemajuan teknologi, dinamika keamanan, dan meningkatnya tuntutan transparansi publik. Transformasi melalui digitalisasi proses hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan regulasi menjadi langkah strategis yang terus menunjukkan progres positif. Upaya ini mencerminkan komitmen peradilan militer untuk tidak hanya responsif terhadap kebutuhan internal, tetapi juga adaptif dan selaras dengan perkembangan eksternal.

    Mendukung peradilan militer yang akuntabel berarti juga mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Ini bukan semata soal institusi, melainkan tentang komitmen bersama untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Dalam kerangka tersebut, peradilan militer memiliki peran penting sebagai penjaga disiplin sekaligus pilar keadilan. Dengan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, peradilan militer dapat menjadi contoh bahwa reformasi hukum bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang terus diwujudkan demi kepentingan bangsa dan negara.

    )* Pengamat Hukum

  • Mendukung Kepastian Hukum dalam Kasus Air Keras melalui Proses Peradilan Militer

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena tingkat kekerasannya, tetapi juga karena penanganannya yang berada dalam ranah peradilan militer. Dalam konteks ini, kepastian hukum menjadi isu krusial yang tidak hanya menyangkut keadilan bagi korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya di lingkungan militer. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam proses peradilan menjadi elemen yang tidak dapat ditawar.

    Perhatian publik terhadap kasus ini semakin meningkat setelah dipastikan bahwa persidangan akan digelar di Pengadilan Militer. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026. Langkah ini menandai dimulainya proses hukum formal terhadap para terdakwa, sekaligus menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa sistem peradilan militer mampu berjalan secara terbuka dan berkeadilan.

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum tersebut. Pigai mengatakan bahwa oditur militer dan hakim militer harus menjalankan tugasnya secara terbuka agar publik dapat memantau jalannya persidangan. Ia menilai bahwa transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terutama dalam kasus yang mendapat perhatian luas seperti ini. Pigai juga menekankan bahwa prinsip keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat militer.

    Menurut Pigai, Kementerian HAM sejak awal telah bersikap tegas dalam kasus tersebut. Kementerian HAM menjadi pihak pertama yang membuka dan mengutuk peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang disebut sebagai tindakan premanisme. Saat ini proses hukum telah berjalan melalui mekanisme peradilan militer dan telah menetapkan para tersangka. Pigai kembali menekankan bahwa transparansi persidangan menjadi kunci untuk menghindari spekulasi dan kecurigaan publik terhadap proses penegakan hukum.

    Sementara itu, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan perkara tersebut. Masing-masing hakim tersebut terdiri atas ⁠Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebagai hakim ketua, dia adalah Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Kemudian hakim anggota masing-masing Letkol Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.

    Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk Endah Wulandari, mengatakan bahwa penunjukan majelis hakim dilakukan berdasarkan penetapan kepala pengadilan melalui sistem aplikasi. Pengadilan juga memastikan bahwa persidangan akan digelar secara terbuka untuk umum.

    Penunjukan Ketua Pengadilan Militer Jakarta untuk memimpin langsung jalannya persidangan menunjukkan komitmen dan keseriusan institusi dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak menyisakan keraguan di tengah masyarakat. Keterlibatan langsung pimpinan pengadilan juga diharapkan dapat menjamin bahwa seluruh prosedur dijalankan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sebelumnya, perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus sudah teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Berdasar informasi yang tertuang dalam SIPP, perkara tersebut teregister sejak 17 April 2026 dengan nomor perkara 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026.

    Dalam SIPP tersebut juga dicantumkan 4 orang terdakwa yang sudah ditetapkan. Yakni terdakwa 1 atas nama Serda (Mar) Edi Sudarko, terdakwa 2 Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, terdakwa 3 Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, terdakwa 4 Lettu (Pas) Sami Lakka. Para terdakwa kini masih berada dalam tahanan.

    Pelimpahan perkara ke pengadilan militer telah dilakukan, sehingga proses hukum kini memasuki tahap persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam sistem peradilan militer. Tahapan ini menjadi penting karena merupakan fase di mana fakta-fakta hukum akan diuji secara terbuka melalui pembuktian di persidangan.

    Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas peradilan militer di Indonesia. Selama ini, masih terdapat persepsi di sebagian masyarakat bahwa peradilan militer cenderung tertutup dan kurang transparan. Oleh karena itu, kasus ini dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa reformasi di sektor peradilan militer benar-benar berjalan, terutama dalam hal keterbukaan dan akuntabilitas.

    Peran media dalam mengawal jalannya persidangan juga tidak kalah penting. Pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berbasis fakta akan membantu masyarakat memahami perkembangan kasus secara objektif. Media juga dapat berfungsi sebagai pengawas eksternal yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan.

    Dengan berbagai perhatian yang tertuju pada kasus ini, diharapkan proses peradilan militer dapat berjalan secara terbuka dan profesional. Komitmen dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga media, menjadi kunci untuk mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan. Kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga tentang bagaimana negara menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak asasi manusia dan menegakkan keadilan tanpa kompromi.

    Pada akhirnya, keberhasilan penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan militer. Jika prosesnya berjalan transparan dan menghasilkan putusan yang adil, maka hal ini akan memperkuat legitimasi institusi hukum di Indonesia. Sebaliknya, jika terdapat kekurangan dalam prosesnya, maka hal tersebut dapat menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan. Oleh karena itu, semua pihak perlu mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia