Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah terjadinya kebocoran. Melalui skema tersebut, barang-barang yang mendapatkan subsidi pemerintah diarahkan untuk disalurkan melalui Kopdes Merah Putih sehingga manfaat subsidi dapat diterima langsung oleh masyarakat.

    Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang bersubsidi nantinya akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih. Menurutnya, barang yang mendapatkan subsidi merupakan bentuk dukungan negara yang bersumber dari uang rakyat sehingga tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas untuk diperjualbelikan secara bebas.

    “Sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan. Subsidi adalah uang rakyat! Barang yang disubsidi, disubsidi oleh uang rakyat, untuk rakyat, dan bukan dagangan!” tegas Prabowo.

    Kebijakan tersebut mencakup penyaluran berbagai komoditas bersubsidi, termasuk pupuk subsidi bagi petani. Pemerintah menyiapkan mekanisme penyaluran pupuk melalui Kopdes Merah Putih agar distribusi dapat berlangsung lebih langsung dan petani tidak lagi bergantung pada rantai distribusi yang panjang.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa penyaluran tersebut akan dilakukan secara langsung melalui koperasi.

    “Bantunya dari Bapanas langsung ke Kopdes, Kopdes yang bagi. Ada juga subsidi, misalnya pupuk. Penyaluran pupuk itu melalui Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Zulkifli.

    Saat ini pemerintah terus mempercepat pembangunan 35.872 Kopdes Merah Putih yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026. Penguatan jaringan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi jalur distribusi yang lebih terkontrol sekaligus mendekatkan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan yang memperoleh dukungan subsidi pemerintah.

    Lebih lanjut Ia menargetkan sebanyak 30 ribu Kopdes Merah Putih dapat selesai dibangun dan beroperasi penuh pada pertengahan Agustus 2026.

    “Pemerintah menargetkan 30.000 unit lebih KDMP selesai dibangun dan beroperasi penuh pada pertengahan Agustus ini. Insyaallah, Bapak,” terang Zulkifli.

    Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pemerintah terus mempersiapkan operasionalisasi Kopdes Merah Putih, termasuk menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan pelaksanaannya dalam waktu dekat.

    “Setelah itu, proses verifikasi dan validasi untuk serah terima koperasi dari Kementerian Koperasi kepada pemerintah desa akan dilakukan. Para manajer koperasi juga mulai dipersiapkan untuk ditempatkan di berbagai daerah.” ujar Ferry.

    Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi jalur distribusi baru yang lebih transparan dan terkontrol dalam penyaluran barang bersubsidi, sehingga dapat memperpendek rantai distribusi, meminimalisir potensi kebocoran dan praktik penimbunan, serta memastikan subsidi pemerintah diterima masyarakat secara tepat sasaran.

  • Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

    INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu instrumen untuk memangkas rantai distribusi pangan dan penyaluran barang bersubsidi hingga langsung menjangkau masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

    Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu untuk meninjau persiapan pembangunan KDKMP, salah satunya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener. Indramayu dipilih karena memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah penyangga utama ketahanan pangan nasional dengan kontribusi produksi beras mencapai sekitar 1,5 juta ton.

    Hanif mengatakan peninjauan tersebut dilakukan sesuai amanat Presiden untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan tata kelola KDKMP. Program ini juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030 dengan target pembentukan hingga 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia.

    “Kehadiran KDKMP dirancang untuk memotong rantai distribusi dan rantai pangan semaksimal mungkin. Kita ingin memastikan bantuan pemerintah maupun barang bersubsidi dapat sampai ke masyarakat dengan harga yang sama dan terjangkau. Koperasi ini nantinya akan menjadi bagian penting dari infrastruktur pemerintah,” ujar Hanif.

    Menurutnya, pemerintah saat ini juga tengah mematangkan Peraturan Presiden terkait tata kelola dan mekanisme operasional KDKMP. Regulasi tersebut disiapkan untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi di lapangan, termasuk kesiapan lahan dan tata ruang di masing-masing wilayah.

    Sementara itu, Komandan Kodim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo menegaskan kesiapan jajaran TNI dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program nasional tersebut. Ia menilai kunjungan Wamenko Pangan ke Desa Rambatan Kulon menjadi momentum penting untuk memastikan KDKMP benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Kami dari TNI siap mendukung dan mendampingi, sehingga KDKMP dapat berkembang menjadi pusat penggerak ekonomi desa, memperkuat kemandirian masyarakat, serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI diharapkan dapat meningkatkan keandalan tata kelola ekonomi desa. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek dan penyaluran subsidi yang lebih efektif, KDKMP diharapkan tidak hanya memperkuat perekonomian masyarakat desa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu dan secara nasional.

  • Pemerintah Siapkan CNG 3Kg sebagai Energi Murah bagi UMKM

    Jakarta – Pemerintah terus mendorong pengembangan energi alternatif yang dapat mendukung kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya melalui pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG). Pengembangan CNG dinilai dapat menjadi pilihan energi bagi UMKM dan sektor komersial, terutama pelaku usaha yang belum terjangkau jaringan gas pipa.

    PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui anak usahanya PGN Gagas telah mengembangkan layanan CNG selama lebih dari satu dekade. Pemanfaatannya mencakup sektor industri, komersial, UMKM hingga transportasi. Pada 2025, PGN Gagas menyalurkan sekitar 4.656.449 MMBTU gas bumi melalui layanan CNG dan LNG.

    Direktur Utama PGN Gagas Santiaji Gunawan menjelaskan bahwa pengembangan CNG masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan infrastruktur, khususnya keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) sebagai fasilitas pengisian dan penerima CNG dari hulu.

    “Itulah yang menyebabkan CNG bisa belum bisa merata ke seluruh wilayah Indonesia. Terbatas Jawa, Sumatra, Kalimantan, sama Bali lah. Makanya kalau memang CNG komitmen berniat ya, kalau bisa di beberapa wilayah harus ada SPBG-SPBG yang untuk bisa menciptakan CNG,” tegas Santiaji.

    Penguatan infrastruktur tersebut menjadi penting apabila CNG ingin dikembangkan sebagai sumber energi yang lebih mudah diakses masyarakat dan pelaku UMKM. Saat ini PGN Gagas telah mengoperasikan 14 SPBG di tujuh provinsi dengan rata-rata pengisian sekitar 2.200 kendaraan per hari untuk layanan Gasku. Sementara layanan Gaslink telah melayani lebih dari 600 pelanggan sektor industri, komersial, dan UMKM.

    PGN juga memperkenalkan CNG Cylinder atau Gaslink melalui Suadesa Festival 2026 di Sleman, Yogyakarta. Solusi tersebut ditawarkan kepada pelaku UMKM dan sektor hotel, restoran, serta kafe (Horeka) yang belum memperoleh akses jaringan gas pipa.

    Division Head Corporate Social Responsibility PT Perusahaan Gas Negara Tbk Krisdyan Widagdo Adhi mengatakan pengembangan energi CNG dapat berjalan bersamaan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kegiatan berbasis UMKM.

    “Suadesa Festival 2026 merupakan festival berbasis masyarakat yang mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat serta UMKM lokal melalui pengembangan potensi kuliner, ekonomi kreatif, dan desa wisata.” ujar Krisdyan.

    Menurut Krisdyan, kawasan kuliner dan UMKM dapat menjadi pasar potensial bagi pemanfaatan CNG. Pelaku usaha membutuhkan pasokan energi yang konsisten untuk mendukung kegiatan produksi, sehingga alternatif energi yang praktis dapat membantu menjaga keberlangsungan operasional.

    “Dari sisi bisnis, kami melihat Suadesa Festival sebagai momentum untuk memperkenalkan solusi energi CNG kepada pelaku usaha yang memiliki kebutuhan energi, khususnya UMKM dan sektor Horeka,” kata Krisdyan.

    [w.R]

  • Pemerintah Bidik CNG Jadi Solusi Produktif bagi UMKM Pedesaan

    Jakarta – Pemerintah terus mendorong diversifikasi pemanfaatan energi untuk memperkuat produktivitas ekonomi masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.

    Salah satu langkah yang dikembangkan ialah pemanfaatan compressed natural gas (CNG) untuk mendukung kebutuhan energi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Inisiatif tersebut diperkenalkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, sebagai bagian dari upaya memperluas akses energi gas bumi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

    Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan desa memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola secara produktif melalui penguatan UMKM, kreativitas masyarakat, budaya, dan keunggulan lokal.

    Menurutnya, pengembangan energi tidak semata berkaitan dengan penyediaan infrastruktur, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

    “Kami melihat desa memiliki potensi besar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, kreativitas masyarakat, budaya, dan potensi lokal,” ujar Fajriyah.

    Karena itu, pengenalan CNG dilakukan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekosistem ekonomi lokal.

    Pemanfaatan gas bumi melalui infrastruktur baru diharapkan dapat membuka alternatif sumber energi bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan kegiatan ekonomi di lingkungannya.

    “Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus mendorong masyarakat mengembangkan potensi di lingkungannya,” kata Fajriyah.

    Selanjutnya, Division Head Corporate Social Responsibility PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Krisdyan Widagdo Adhi, menjelaskan PGN memperkenalkan CNG Cylinder atau Gaslink kepada pelaku UMKM dan sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), terutama usaha yang berada di wilayah yang belum terhubung dengan jaringan gas pipa.

    Skema tersebut menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi tanpa harus menunggu pembangunan jaringan gas pipa menjangkau seluruh wilayah.

    “Dari sisi bisnis, kami melihat sebagai momentum untuk memperkenalkan solusi energi CNG kepada pelaku usaha yang memiliki kebutuhan energi, khususnya UMKM dan sektor Horeka,” kata Krisdyan.

    Menurutnya, pengenalan CNG juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pilihan energi yang dapat menunjang operasional bisnis.

    Dengan akses energi yang lebih beragam, UMKM diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga keberlanjutan kegiatan produksinya.

    Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengembangan infrastruktur gas bumi dapat berjalan seiring dengan agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Ketika energi tersedia secara lebih adaptif di wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa, potensi UMKM pedesaan memiliki ruang lebih besar untuk tumbuh, berkembang, dan menciptakan nilai ekonomi baru.

  • CNG Merah Putih: Energi dan Napas Baru bagi Warung dan Usaha Kecil

    Oleh : Rivka Mayangsari*)

    Pemerintah terus mencari terobosan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi impor. Salah satu langkah yang tengah dimatangkan adalah pengembangan compressed natural gas (CNG) 3 kg sebagai alternatif LPG 3 kg. Program tersebut tidak sekadar diarahkan sebagai diversifikasi sumber energi, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner yang sangat bergantung pada energi untuk kegiatan produksi sehari-hari.

    Bagi warung makan, usaha katering, pedagang kaki lima, hingga pelaku industri makanan rumahan, biaya energi merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan besarnya biaya operasional. Karena itu, kehadiran alternatif energi yang efisien dan dapat memanfaatkan sumber daya domestik menjadi peluang strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan daya saing.

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai penggunaan CNG 3 kg berpotensi berjalan efektif apabila diarahkan kepada UMKM di bidang kuliner atau food and beverage (FnB). Menurutnya, potensi efisiensi biaya operasional menjadi alasan utama mengapa pengenalan energi alternatif tersebut layak dikembangkan.

    Faisal menjelaskan bahwa pemanfaatan CNG dapat membantu menekan biaya produksi sehingga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing. Bagi UMKM kuliner yang menggunakan tabung gas setiap hari, efisiensi biaya energi dapat memberikan dampak terhadap struktur biaya secara keseluruhan.

    Meski demikian, Faisal menekankan bahwa penerapan teknologi baru tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Program percontohan perlu dijalankan terlebih dahulu untuk memastikan CNG benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kelompok sasaran juga harus ditentukan secara tepat, terutama UMKM kuliner yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap penggunaan gas untuk proses memasak.

    Pandangan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang kini tengah mematangkan skema implementasi CNG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya memastikan kesiapan seluruh rantai program, mulai dari sisi hulu, hilir, teknologi, distribusi, hingga masyarakat sebagai pengguna akhir.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah sedang menyusun skema pelaksanaan CNG agar program tersebut dapat diterapkan secara aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Artinya, pemerintah tidak hanya mengejar percepatan implementasi, tetapi juga memperhitungkan kesiapan teknis serta pengalaman pengguna.

    Sebelum diterapkan secara luas, pemerintah akan melakukan pengujian pada tahap ketiga program CNG dengan memanfaatkan fasilitas dan lingkungan UMKM di kawasan Lemigas. Tahap uji coba tersebut menjadi bagian penting untuk mengevaluasi teknologi, mekanisme penggunaan, hingga respons masyarakat terhadap energi alternatif tersebut.

    Laode mengungkapkan bahwa tabung CNG yang akan digunakan dalam uji coba di lingkungan Lemigas telah tersedia. Dengan kesiapan tersebut, pengujian dapat segera dilakukan setelah skema teknis dan operasional diselesaikan. Hasil uji coba nantinya menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah meningkatkan produksi dan distribusi CNG dalam skala lebih besar.

    Kebijakan ini juga memiliki dimensi strategis bagi ketahanan energi nasional. Selama ini, kebutuhan LPG 3 kg masih banyak dipenuhi melalui impor. Kondisi tersebut membuat Indonesia menghadapi tantangan ketika harga energi global mengalami perubahan atau ketika terjadi gangguan pada rantai pasok internasional.

    Pemanfaatan CNG menjadi salah satu opsi untuk mengurangi ketergantungan tersebut dengan mengoptimalkan penggunaan gas bumi domestik. Gas yang diproduksi dari dalam negeri dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Dengan demikian, pengembangan CNG tidak hanya berkaitan dengan perubahan jenis bahan bakar, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi.

    Bagi UMKM, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada desain kebijakan yang memperhatikan aspek keterjangkauan, keamanan, kemudahan penggunaan, dan ketersediaan infrastruktur. Uji coba menjadi instrumen penting agar pemerintah dapat mengidentifikasi berbagai kendala sebelum program diperluas.

    Jika diterapkan secara tepat, CNG berpotensi menghadirkan manfaat berlapis. Pelaku UMKM memperoleh alternatif energi, biaya operasional berpeluang menjadi lebih efisien, sementara pemerintah dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.

    Pengembangan CNG juga menunjukkan bahwa agenda ketahanan energi dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Warung kecil, usaha katering, pedagang makanan, hingga berbagai UMKM kuliner merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap kebutuhan energi mereka berarti turut menjaga keberlangsungan roda ekonomi di tingkat akar rumput.

    Karena itu, program CNG Merah Putih perlu dipandang sebagai langkah bertahap menuju sistem energi yang lebih beragam, efisien, dan berbasis sumber daya nasional. Dengan pengujian yang matang, pengawasan yang kuat, serta pelibatan pelaku usaha sebagai pengguna, CNG berpeluang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menciptakan energi yang lebih mandiri sekaligus memberikan napas baru bagi UMKM Indonesia.

    Ke depan, keberhasilan CNG Merah Putih akan sangat ditentukan oleh konsistensi pemerintah dalam memastikan ketersediaan infrastruktur, keamanan tabung dan perangkat, kemudahan distribusi, serta edukasi kepada masyarakat pengguna. Dengan persiapan yang matang dan evaluasi berkelanjutan, program ini diyakini mampu menjadi solusi energi yang tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional, tetapi juga memperkuat produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan usaha kecil di berbagai daerah.

    *) Pemerhati Energi

  • CNG Merah Putih untuk UMKM, Bukti Negara Hadir Jaga Daya Saing Rakyat

    Oleh: Adnan Ramdani )*

    Ketika biaya energi menjadi salah satu komponen penting dalam kegiatan usaha, kebijakan energi tidak lagi sekadar berbicara mengenai pasokan dan infrastruktur. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama sektor kuliner dan usaha yang membutuhkan bahan bakar untuk kegiatan produksi, harga serta ketersediaan energi dapat menentukan keberlanjutan usaha. Karena itu, rencana pengembangan Compressed Natural Gas (CNG) Merah Putih ukuran 3 kilogram sebagai alternatif LPG 3 kilogram layak dilihat sebagai langkah strategis negara untuk menjaga daya saing ekonomi rakyat.

    Pemerintah saat ini tidak sekadar menggagas CNG Merah Putih, tetapi telah memasuki tahapan pengujian yang semakin konkret. Pada 19 Agustus 2026, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa uji coba CNG 3 kilogram dilakukan dengan melibatkan UMKM di lingkungan Lemigas. Langkah tersebut penting karena pemerintah dapat memperoleh gambaran langsung mengenai penggunaan CNG dalam aktivitas usaha sehari-hari sebelum diterapkan lebih luas. Skema distribusi, kesiapan infrastruktur, keamanan, hingga kenyamanan pengguna dapat dievaluasi secara bertahap.

    Keterlibatan UMKM sebagai bagian dari uji coba juga menunjukkan bahwa kebijakan energi diarahkan agar tidak berhenti pada level industri besar. Pelaku usaha kecil justru ditempatkan sebagai salah satu penerima manfaat yang perlu diperhatikan. Dengan demikian, inovasi energi dapat dirancang berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya berdasarkan perhitungan teknis di atas kertas.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi bagi penerapan CNG untuk masyarakat. Menurutnya, subsidi tersebut harus tetap diarahkan kepada rakyat yang membutuhkan. Bahlil juga menyampaikan bahwa penggunaan CNG berpotensi menghemat subsidi hingga sekitar 30 persen karena memanfaatkan gas yang tersedia di dalam negeri dan mengurangi kebutuhan impor LPG.

    Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa CNG Merah Putih bukan semata-mata proyek substitusi bahan bakar. Di dalamnya terdapat upaya menata kembali kebijakan subsidi agar lebih efisien sekaligus menjaga keterjangkauan energi. Bagi UMKM, efisiensi tersebut memiliki arti besar. Penghematan biaya energi dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk mempertahankan harga produk, meningkatkan kualitas bahan baku, menambah kapasitas produksi, atau memperluas tenaga kerja.

    Keuntungan lain terletak pada penguatan kemandirian energi. Pemerintah melihat CNG sebagai salah satu opsi untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor. Kementerian ESDM menyebut konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 1,6–1,7 juta ton sehingga sebagian besar kebutuhan masih dipenuhi melalui impor. Pemanfaatan gas bumi domestik melalui CNG menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.

    Dari perspektif UMKM, ketahanan energi nasional pada akhirnya harus diterjemahkan menjadi ketahanan usaha. Pelaku usaha membutuhkan energi yang tersedia secara berkelanjutan, terjangkau, aman, dan mudah digunakan. Apabila pemerintah mampu menghadirkan sistem CNG dengan karakteristik tersebut, maka manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warung makan, pedagang kuliner, pengusaha katering, hingga berbagai usaha produktif lainnya.

    Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan penggunaan CNG 3 kilogram akan berjalan efektif jika diterapkan pada UMKM di bidang kuliner atau food and beverage (FnB). Menurutnya, potensi efisiensi biaya operasional menjadi alasan utama pengenalan energi alternatif ini. Selain itu, CNG dapat menekan biaya produksi sehingga berpeluang meningkatkan daya saing para pelaku usaha sektor FnB.

    Selain faktor efisiensi biaya, aspek lingkungan dan keberlanjutan menjadi dorongan utama bagi pelaku usaha FnB untuk mengadopsi CNG. Pembakaran CNG menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) yang jauh lebih rendah serta minim jelaga bila dibandingkan dengan bahan bakar fosil tradisional. Hal ini tidak hanya mendukung konsep green restaurant dan menaikkan citra bisnis di mata konsumen yang peduli lingkungan, tetapi juga menjaga kebersihan area dapur karena kompor dan peralatan memasak tidak mudah kotor oleh residu pembakaran. Meskipun menawarkan berbagai keunggulan, penerapan CNG pada sektor FnB membutuhkan kesiapan infrastruktur dan investasi awal yang matang.

    Keberhasilan CNG Merah Putih harus diukur dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Pemerintah perlu memastikan harga tetap terjangkau, pasokan tersedia, distribusi tidak menyulitkan pelaku usaha, dan standar keselamatan diterapkan secara konsisten. Jika seluruh aspek tersebut terpenuhi, CNG Merah Putih dapat menjadi lebih dari sekadar alternatif LPG. Ia dapat menjadi instrumen memperkuat kemandirian energi sekaligus menjaga ruang tumbuh UMKM.

    Di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat, menjaga daya saing rakyat berarti memastikan pelaku usaha kecil tidak kehilangan kesempatan hanya karena tekanan biaya energi. Kehadiran negara melalui CNG Merah Putih menunjukkan bahwa kebijakan energi dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi. Ketika sumber daya domestik diolah untuk menghadirkan energi yang terjangkau, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat, negara sesungguhnya sedang membangun fondasi agar UMKM tetap produktif, kompetitif, dan mampu tumbuh bersama perekonomian nasional.

    )* Pengamat Ekonomi

  • Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG, Celah Korupsi Terus Ditutup

    JAKARTA — Upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan pemerintah seiring evaluasi terhadap pelaksanaan program. Langkah tersebut juga berjalan melalui proses hukum untuk memastikan program prioritas nasional itu terbebas dari praktik korupsi dan penyimpangan.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) guna memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan para saksi berasal dari mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemasok perlengkapan MBG.

    “Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Anang.

    Enam saksi tersebut yakni RSA dari Mitra SPPG Kabupaten Lampung Timur, S dari Mitra SPPG Ciputat, SDS selaku karyawan swasta, U dari Mitra SPPG Kabupaten Lebak, MA selaku supplier ompreng, dan HD dari Mitra SPPG Cibadak.

    Anang menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. Kejagung juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

    “Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

    Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin menilai evaluasi terhadap pelaksanaan MBG menunjukkan pemerintah terbuka melakukan perbaikan ketika ditemukan persoalan di lapangan.

    “Program sebesar MBG memang tidak mungkin langsung sempurna sejak awal. Yang paling penting adalah adanya kemauan pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat, mengevaluasi pelaksanaan dan segera melakukan perbaikan ketika ditemukan berbagai persoalan di lapangan,” kata Hojin.

    Menurut dia, evaluasi validitas data penerima, tata kelola, dan distribusi penting untuk meningkatkan efektivitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap keberlanjutan MBG.***

  • Pemerintah Perkuat Transparansi dan Jaga Kualitas Menu MBG

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan setiap menu yang disajikan memenuhi standar kualitas, keamanan pangan, dan kecukupan gizi. Seiring perluasan program, pemerintah juga menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan kualitas makanan menjadi prioritas utama. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengikuti standar yang telah ditetapkan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

    “Program MBG harus menghadirkan makanan yang bergizi, aman, dan berkualitas. Tidak boleh ada kompromi terhadap standar yang telah ditetapkan karena ini menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa,” ujar Sudaryono.

    Menurutnya, pemerintah juga terus meningkatkan pengawasan operasional SPPG sekaligus memperkuat tata kelola program agar semakin transparan dan akuntabel. Evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar dan terus mengalami peningkatan.

    Transparansi menjadi elemen penting dalam penguatan MBG. Keterbukaan mengenai standar pelayanan, pengawasan, serta evaluasi pelaksanaan dapat membantu masyarakat memahami bagaimana program dijalankan sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mengawal kualitas layanan.

    Selain aspek gizi, MBG juga diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sudaryono menegaskan seluruh SPPG wajib menyerap bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP), sehingga petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM memperoleh kepastian pasar.

    “SPPG harus membeli bahan pangan sesuai harga acuan pemerintah. Dengan begitu, petani mendapatkan harga yang layak, sementara masyarakat tetap memperoleh manfaat dari stabilitas pasokan dan harga pangan,” katanya.

    Dukungan terhadap penguatan kualitas MBG juga disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono. Usai meninjau SPPG di Sidoarjo, ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan dapur, proses pengolahan, serta penyimpanan bahan baku.

    “MBG harus menjamin kesehatan anak-anak Indonesia. Karena itu, standar keamanan pangan wajib diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG,” ujar Bambang Haryo.

    Dengan penguatan standar, pengawasan, dan transparansi, MBG diharapkan semakin mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

  • Transparansi MBG Tunjukkan Program Gizi Nasional Dikelola dengan Tanggung Jawab

    Oleh: Alexander Royce*)

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi sejak usia dini. Seiring dengan semakin luasnya cakupan penerima manfaat, perhatian publik terhadap tata kelola program ini juga meningkat. Kondisi tersebut justru menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa program berskala nasional harus dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab. Transparansi bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia.

    Perkembangan terbaru memperlihatkan adanya komitmen kuat pemerintah dalam memperbaiki tata kelola MBG. Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono langsung menegaskan bahwa reformasi tata kelola menjadi prioritas utama. Ia mengakui terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, khususnya menyangkut sistem pengawasan dan keterbukaan informasi. Menurutnya, perbaikan tersebut bukan untuk menutupi persoalan yang pernah muncul, melainkan memastikan seluruh proses pengambilan keputusan berlangsung lebih profesional, transparan, dan berbasis sistem sehingga kepercayaan publik terhadap MBG semakin kuat.

    Sudaryono juga menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada praktik pengambilan keputusan yang dilakukan secara tertutup atau melalui mekanisme informal. Seluruh rapat, koordinasi, maupun kebijakan strategis harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Baginya, program sebesar MBG tidak boleh dikelola dengan budaya kerja yang menimbulkan kecurigaan, tetapi harus mengedepankan keterbukaan, akal sehat, serta orientasi pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut sekaligus menjadi pesan kepada seluruh jajaran BGN, mitra pelaksana, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjadikan transparansi sebagai budaya kerja, bukan sekadar slogan.

    Langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian pemerintah melakukan evaluasi secara terbuka. Dalam tata kelola pemerintahan modern, transparansi tidak berarti mengklaim bahwa sebuah program bebas dari tantangan. Sebaliknya, transparansi tercermin dari kesiapan pemerintah mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem, dan membangun mekanisme pencegahan agar persoalan yang sama tidak terulang. Pendekatan seperti ini justru memperlihatkan bahwa pemerintah menempatkan akuntabilitas sebagai bagian integral dari keberhasilan program.

    Komitmen pemerintah tersebut mendapat dukungan dari DPR. Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih menilai transparansi dan tata kelola SPPG menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan MBG. Menurutnya, semakin besar skala program, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang kuat. Karena itu, pengelolaan dapur, distribusi makanan, penggunaan anggaran, hingga pemenuhan standar keamanan pangan harus dilakukan secara terbuka agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terus meningkat.

    Teti juga menekankan pentingnya membangun sistem yang mampu meminimalkan potensi penyimpangan sejak awal. Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah masalah muncul, melainkan harus menjadi bagian dari keseluruhan proses pelaksanaan program. Ia berpandangan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, dan masyarakat akan memperkuat efektivitas pengawasan sekaligus memastikan setiap penerima manfaat memperoleh layanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Transparansi, menurutnya, merupakan instrumen untuk menjaga keberlanjutan MBG sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas generasi Indonesia.

    Pandangan tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola publik yang baik. Program dengan cakupan puluhan juta penerima manfaat memang memerlukan pengawasan berlapis agar setiap proses dapat dievaluasi secara objektif. Kehadiran mekanisme evaluasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan justru memperkecil ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

    Komitmen terhadap tata kelola yang semakin baik juga diperkuat oleh Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, Hariqo Wibawa Satria. Ia menegaskan bahwa pemerintah menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, berbagai evaluasi yang dilakukan selama ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap persoalan di lapangan. Sebaliknya, setiap temuan dijadikan dasar untuk memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran.

    Hariqo juga menjelaskan bahwa optimalisasi anggaran MBG merupakan bagian dari proses evaluasi berkelanjutan agar target penerima manfaat dapat dicapai secara efektif tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. Ia menilai penguatan pengawasan internal, keterbukaan informasi, serta penindakan terhadap setiap pelanggaran menjadi bukti bahwa pemerintah lebih mengutamakan pembenahan sistem dibanding sekadar mempertahankan pencapaian administratif. Pendekatan tersebut penting agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas pemerintah dalam mengelola anggaran publik.

    Di tengah besarnya ekspektasi masyarakat terhadap MBG, transparansi menjadi modal sosial yang tidak ternilai. Semakin terbuka proses pengelolaan program, semakin besar pula ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan. Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang menopangnya. Langkah pemerintah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menunjukkan bahwa MBG terus berkembang menjadi program yang semakin profesional dan bertanggung jawab. Dengan komitmen tersebut, pemerintah menunjukkan keseriusannya memastikan setiap kebijakan gizi nasional benar-benar memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus sekaligus memperkokoh fondasi Indonesia menuju sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan berdaya saing.

    *) Pengamat Sosial

  • Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

    Oleh : Irfan Aditya )*

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima.

    Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi.

    Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

    Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.

    Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, Hariqo Satria menegaskan setiap kritik, saran, maupun pengawasan dari masyarakat tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas dan pembenahan tata kelola program di lapangan. Hariqo menyampaikan Pemerintah sangat terbuka terhadap suara publik. Keberanian masyarakat dalam melaporkan berbagai kekurangan, mulai dari kualitas masakan, pelayanan dapur penyedia, hingga dugaan penyelewengan, menjadi fondasi utama dalam menjaga transparansi program prioritas nasional ini.

    Sikap terbuka pemerintah terhadap kritik memberikan pesan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ketika ditemukan kekurangan di lapangan, pemerintah memilih melakukan evaluasi dan perbaikan daripada mengabaikan persoalan yang muncul. Pendekatan tersebut merupakan wujud pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas penyelenggara Program MBG melalui penyusunan standar operasional yang lebih ketat, pelatihan bagi pengelola dapur, peningkatan kualitas bahan pangan, serta penguatan sistem pengendalian mutu. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

    Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa yang memerlukan komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelaksanaannya. Kesediaan pemerintah menerima kritik, memperkuat pengawasan, dan terus melakukan penyempurnaan menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat, Program MBG diyakini akan semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

    Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis akan menjadi tolok ukur kemampuan negara menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus responsif terhadap aspirasi masyarakat. Kritik yang disampaikan secara konstruktif bukanlah hambatan, melainkan bagian dari proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat program semakin optimal. Dengan semangat evaluasi berkelanjutan, pengawasan yang semakin kuat, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Program MBG diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

    )* Pengamat kebijakan publik