Penulis: restiana818@gmail.com

  • Demo Akhir Agustus Rawan Ditunggangi, Masyarakat Diingatkan Jaga Persatuan

    Jakarta – Aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2026 diwarnai kekhawatiran munculnya provokasi dan pihak-pihak yang berupaya menunggangi situasi. Masyarakat diingatkan tidak mudah terpancing informasi yang beredar di media sosial serta bersama-sama menjaga persatuan dan ketertiban.

    Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring meminta masyarakat lebih berhati-hati menyikapi informasi terkait rencana aksi. Menurutnya, media sosial menjadi ruang yang rentan dipenuhi konten yang dapat memengaruhi masyarakat dan memicu provokasi.

    “Pesan kita adalah tidak usah terprovokasi. Di media sosial itu terlalu banyak provokasi,” ujarnya dalam sebuah stasiun televisi swasta.

    Juinta mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Warga juga diminta tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dan tidak mudah terpengaruh narasi yang dapat mengadu domba.

    “Masyarakat perlu lebih bijak, jangan terprovokasi. Silakan nanti bekerja seperti biasa, jangan terlalu mudah diadu domba,” ucapnya.

    Peringatan serupa disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta Dedi Siregar. Dia menolak narasi yang berpotensi memecah persatuan dan meminta masyarakat tidak memberikan ruang bagi provokasi yang dapat menunggangi situasi.

    “Menolak segala bentuk provokasi yang mengatasnamakan rakyat apabila narasi yang dibawa berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dedi

    Dedi menegaskan hak menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut menurutnya harus diikuti tanggung jawab sehingga tidak mengganggu keamanan dan kepentingan masyarakat.

    “Kami tidak alergi terhadap kritik dan demonstrasi. Sebaliknya juga pihaknya memahami bahwa aksi penyampaian pendapat merupakan salah satu bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus disertai dengan tanggung jawab,” tegas Dedi.

    Dia juga mengajak generasi muda tidak mudah percaya terhadap informasi media sosial yang belum terverifikasi. Pemuda diminta mengambil peran meredakan suasana, bukan memperbesar ketegangan.

    “Kami pemuda menjadi pendingin suasana, bukan menjadi bensin yang memperbesar api konflik,” ujar dia.

    Pengalaman gejolak demonstrasi pada 2025 menjadi catatan bahwa eskalasi aksi massa dapat menimbulkan dampak luas. Ketika aksi berkembang menjadi kericuhan, masyarakat yang tidak terlibat juga dapat terkena dampaknya, mulai dari terganggunya aktivitas hingga kerusakan fasilitas publik dan kerugian ekonomi.

    Dedi berharap Jakarta tidak menjadi arena konflik akibat kepentingan kelompok tertentu. Dia kembali mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan persatuan.

    “Tolak provokasi. Tolak aksi konfrontatif. Jaga persatuan. Jaga kedamaian Jakarta,” ujar Dedi. ***

  • Jelang Demo 27 Agustus, Bamus Betawi: Waspadai Provokasi Ajakan Aksi di Jakarta

    JAKARTA, Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Muhammad Rifki atau Bang Eki Pitung, mengajak semua pihak menjaga Jakarta. Bang Eki mengatakan bahwa Bamus Betawi sangat terbuka terhadap kegiatan penyampaian aspirasi dengan niat dan tujuan yang baik.

    “Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi, itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik,” kata bang Eki dalam konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, Bamus Betawi sangat terbuka terhadap kegiatan penyampaian aspirasi dengan niat dan tujuan yang baik. Dia juga mengimbau masyarakat Pati yang hendak berdemonstrasi agar tidak terprovokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.

    “Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran flyer mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, akan melakukan aksi pada tanggal 27 Agustus 2026,” ujarnya.

    Bang Eki menyarankan penyampaian aspirasi dilakukan langsung lewat dialog di DPR. Dia mengajak semua pihak menjaga Jakarta.

    “Kalau memang mereka datang dengan baik-baik, aksi dengan tanpa anarkis, tanpa ada niat-niat terselubung begitu ya. Jadi, insyaallah Jakarta kita jaga sama-sama ya,” tambahnya.

    Sementara itu, Polda Metro Jaya emastikan situasi keamanan di wilayah DKI Jakarta tetap aman dan kondusif menjelang rencana aksi demonstrasi 27 Agustus. Polda memastikan aktivitas masyarakat dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah persiapan pengamanan aksi.

    “Kami sampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.

    Ditambahkan, kondisi tersebut terlihat dari berbagai kegiatan rutin masyarakat yang masih berlangsung seperti biasa. Polda Metro Jaya juga tetap melakukan pengamanan terhadap sejumlah kegiatan masyarakat di berbagai wilayah.

    “Pengamanan akan mempertimbangkan kondisi wilayah tempat aksi berlangsung. Polisi juga akan menyesuaikan langkah pengamanan dengan perkembangan situasi di lapangan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, beredar seruan ajakan aksi demonstrasi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026, dengan pusat massa yang diperkirakan berada di sekitar Gedung DPR RI. Aksi ini melibatkan sejumlah elemen masyarakat dan aliansi berbeda dengan beragam isu tuntutan.

    Sejumlah pihak dan elemen masyarakat meminta aksi disampaikan secara tertib, menjaga keamanan, serta tidak mengerahkan massa secara berlebihan demi memelihara kondusivitas ibu kota. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi penyebaran berita bernada provokatif di media sosial. [*]

  • Waspada Provokasi Demo 27 Agustus, Jaga Jakarta Tetap Damai

    JAKARTA — Komandan Satuan (Dansat) Siber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial menjelang rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Masyarakat diminta lebih bijak menyikapi informasi dan tidak terpancing narasi yang berpotensi memicu kericuhan.

    “Ya kalau itu yang penting pesan kita adalah tidak usah terprovokasi,” kata Juinta saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur.

    Juinta menilai banyak konten di media sosial yang berpotensi memancing provokasi. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun mengikuti berbagai ajakan tanpa memastikan kebenaran informasi yang diterima.

    “Yang di media sosial itu terlalu banyak provokasi-provokasi,” sambungnya.

    “Saya pikir masyarakat perlu lebih bijak, jangan terprovokasi, silakan nanti bekerja,” ujarnya.

    Juinta juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menjadikan berbagai isu yang berkembang sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Menurutnya, masyarakat perlu mengedepankan sikap kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi.

    Seruan menjaga Jakarta tetap damai juga disampaikan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menyusul beredarnya ajakan demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Bamus Betawi mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

    Ketua Umum Bamus Betawi Muhammad Rifki atau Bang Eki Pitung mengatakan pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, kebebasan tersebut perlu dilaksanakan dengan niat baik dan tetap menjaga kedamaian.

    “Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi, itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik,” ujar Rifki.

    Bamus Betawi juga mengingatkan pentingnya menjaga Jakarta agar tetap aman dan damai. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing informasi atau ajakan yang dapat memperkeruh keadaan.

    Kewaspadaan terhadap provokasi diperlukan agar kerusuhan seperti yang terjadi pada Agustus tahun lalu tidak kembali terulang. Kericuhan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas, mengganggu aktivitas ekonomi, serta merusak fasilitas publik.

    Karena itu, masyarakat diimbau tetap mengedepankan kedamaian, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta menggunakan hak menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

  • PB PII: Tolak Demo Anarkis, Waspadai Politik Kebencian dan Disinformasi

    Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Kevin Prayoga menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk menolak demonstrasi anarkis dan waspadai politik kebencian dan disinformasi yang menyebar ditengah masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan ketua umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Kevin Prayoga saat bertemu dengan awak media di Jakarta.

    Ia menilai pentingnya menjaga ketertiban umum dan menolak segala bentuk provokasi yang memecah belah bangsa.

    “Setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi yang dapat mempertajam polarisasi sosial di tengah masyarakat”, ujar Kevin.

    Ketum PB PII Kevin Prayoga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak, namun pelaksanaannya tidak boleh melanggar ketertiban.

    “PB PII mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026. PB PII memahami bahwa munculnya berbagai aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi,” katanya.

    Lebih lanjut, Kevin mengingatkan bahwa unjuk rasa dan penyampaian pendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi harus tetap selaras dengan etika bernegara dan saling menghargai hak antarwarga negara.

    “Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa tanggung jawab konstitusional harus senantiasa dijunjung tinggi oleh setiap massa aksi agar persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap terpelihara.

    “Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu fondasi kehidupan demokratis, tetapi kebebasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab konstitusional untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak warga negara lainnya, serta memelihara persatuan dan kesatuan NKRI,” tuturnya.

    Pada kesempatan yang sama, PB PII juga merilis 12 poin pernyataan sikap merespons dinamika sosial saat ini. Secara garis besar, PB PII menolak tegas segala bentuk penunggangan aksi yang berujung pada kekacauan, anarkisme, perusakan fasilitas umum, dan disinformasi.

    “PB PII turut mendorong pemerintah dan DPR agar membuka ruang dialog yang konstruktif, serta meminta aparat penegak hukum untuk mengawal aksi secara humanis, profesional, dan proporsional demi menjaga kedamaian bangsa”, tutup Kevin.

  • Jaga Persatuan, Masyarakat Diminta Tidak Terpancing Narasi Provokatif Demo Anarkis 27 Agustus

    Jakarra — Menjelang potensi aksi unjuk rasa yang dikabarkan akan berlangsung pada 27 Agustus mendatang, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh berbagai narasi provokatif yang beredar luas di media sosial.

    Juru Bicara Aliansi Masyarakat Jakarta, Novran Andri Gunawan, menegaskan pentingnya menjaga suasana ibu kota agar tetap kondusif, tertib, aman, dan damai.

    “Kami dari Aliansi Masyarakat Jakarta mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk bersama sama menjaga Kota Jakarta agar tetap kondusif, tertib, aman dan damai,” katanya.

    Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi kelangsungan aktivitas sehari-hari.

    Novran juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya ajakan maupun berita bohong (hoaks) yang sengaja disebar oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memicu kericuhan atau aksi anarkis.

    “Ajakan yang sumbernya tidak jelas dapat memicu situasi yang tidak diinginkan apabila masyarakat langsung mempercayai dan mengikutinya,” ungkap Novran.

    Pihaknya berharap warga tidak menjadi bagian dari mobilisasi massa yang berpotensi merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum.

    “Masyarakat sebaiknya tidak mudah terprovokasi oleh konten atau seruan yang dapat memecah persatuan. Sikapi informasi di media sosial secara bijak dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” tekannya.

    Aliansi Masyarakat Jakarta optimis bahwa warga Jakarta sudah semakin dewasa dalam menyikapi berbagai dinamika sosial dan politik, sehingga tidak seperti kerusuhan agustus tahun lalu yang menciptakan kerugian bagi semua orang.

    Dengan mengedepankan dialog serta semangat kebersamaan, persatuan bangsa akan tetap kokoh dan terjaga dengan baik. [-RWA]

  • Waspada Provokasi Akhir Agustus, Elemen Masyarakat Serukan Jakarta Kondusif

    JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat menyerukan pentingnya menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif pada 27 Agustus 2026. Warga juga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap hoaks, provokasi, maupun ajakan bernada konfrontatif yang berpotensi menggeser penyampaian aspirasi menjadi tindakan yang merugikan masyarakat luas.

    Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) sekaligus Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, mengatakan menjaga Jakarta bukan berarti membatasi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat. Sebaliknya, kebebasan tersebut perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga persatuan, fasilitas publik, dan keamanan warga.

    “Jakarta adalah rumah kita bersama, sehingga harus kita rawat dengan kepedulian, persaudaraan, dan cara-cara yang damai,” ujar Fahira.

    Komitmen tersebut turut diwujudkan melalui keterlibatan Bang Japar bersama berbagai elemen masyarakat dalam Apel Siaga Jaga Jakarta pada 27 Agustus. Fahira menegaskan kegiatan itu bukan mobilisasi untuk berhadapan dengan kelompok tertentu, melainkan ikhtiar masyarakat memperkuat semangat gotong royong dan menjaga ruang demokrasi tetap sehat.

    Pesan serupa disampaikan Juru Bicara Aliansi Masyarakat Jakarta, Novran Andri Gunawan. Ia meminta warga tidak langsung mempercayai informasi, potongan video, maupun seruan di media sosial yang tidak diketahui sumber dan konteksnya.

    “Jakarta adalah rumah kita bersama. Jangan biarkan provokator menghancurkan Kota Jakarta yang kita cintai,” kata Novran.

    Karena itu, masyarakat diminta turut menjaga lingkungan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan yang belum jelas sumbernya.

    “Kami dari Aliansi Masyarakat Jakarta mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk bersama sama menjaga Kota Jakarta agar tetap kondusif, tertib, aman dan damai,” ujar Novran.

    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin dalam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh disertai perusakan fasilitas publik, anarkisme, ataupun tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat.

    “Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja. Jakarta menjadi aman, nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik,” kata Pramono.

    Berbagai elemen masyarakat berharap 27 Agustus 2026 menjadi momentum menunjukkan kedewasaan demokrasi. Pengalaman kerusuhan Agustus tahun lalu yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas dinilai perlu menjadi pelajaran bersama dimana perbedaan aspirasi tetap dapat disuarakan, sementara keamanan warga, fasilitas publik, persatuan, dan ketertiban Jakarta harus tetap dijaga.

  • Organisasi Kepemudaan Serukan Jaga Persatuan, Jangan Ulang Kericuhan Agustus 2025

    Jakarta – Sejumlah organisasi kepemudaan menyerukan masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari provokasi, serta memastikan penyampaian aspirasi di Jakarta berlangsung damai dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diingatkan agar kericuhan pada akhir Agustus 2025 yang menimbulkan kerugian luas tidak kembali terulang.

    Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta Dedi Siregar mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat luas.

    “Menolak segala bentuk provokasi yang mengatasnamakan rakyat apabila narasi yang dibawa berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

    Dedi mengingatkan tidak ada kelompok tertentu yang dapat mengklaim mewakili seluruh rakyat Indonesia karena masyarakat memiliki latar belakang, pandangan, dan aspirasi yang beragam.

    “Jangan karena membawa nama rakyat, kemudian merasa memiliki kewenangan untuk berbicara atas nama seluruh bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia sangat beragam dan jutaan masyarakat yang memiliki pandangan aspirasi dan pendapatan, pendapat yang berbeda,” ujarnya.

    Menurut Dedi, penyampaian aspirasi tidak boleh berkembang menjadi tindakan provokatif, intimidatif, anarkis, maupun perusakan fasilitas umum. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang belum terverifikasi.

    “Kami pemuda menjadi pendingin suasana, bukan menjadi bensin yang memperbesar api konflik,” ungkapnya.

    Pengalaman kericuhan Agustus 2025 harus menjadi pelajaran bersama karena konflik dan perusakan fasilitas umum pada akhirnya merugikan masyarakat luas serta mengganggu aktivitas di Jakarta.

    “Tolak provokasi. Tolak aksi konfrontatif. Jaga persatuan. Jaga kedamaian Jakarta,” tegas Dedi.

    Seruan serupa disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Kevin Prayoga. Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian wajar dalam demokrasi, tetapi mobilisasi publik harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika bernegara.

    “Namun demikian, setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi yang dapat mempertajam polarisasi sosial di tengah masyarakat,” ujar Kevin.

    PB PII juga menyerukan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat, kewaspadaan terhadap disinformasi, transparansi dalam mobilisasi massa, serta pembukaan ruang dialog yang konstruktif.

    Selain itu, PB PII menolak penunggangan, infiltrasi, tindakan anarkis, maupun perusakan fasilitas umum dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan demokrasi sebagai ruang mempertemukan perbedaan, bukan memperbesar permusuhan.

  • Waspada Provokasi, Tokoh Adat Tabi Dorong Papua Aman dan Damai

    JAYAPURA — Tokoh Adat Tabi Papua Hironimus Taime mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat semangat perdamaian dan menjaga suasana tetap kondusif khususnya terhadap provokasi maupun ajakan demonstrasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Menurutnya, stabilitas dan kedamaian merupakan modal penting bagi masyarakat Papua untuk melanjutkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan.

    Hironimus menekankan pentingnya masyarakat mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, dan penyampaian aspirasi secara tertib. Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan literasi informasi agar dapat menyaring berbagai informasi yang beredar serta tidak mudah terpengaruh oleh provokasi.

    “Papua harus damai supaya maju. Tidak bisa menyelesaikan masalah dengan perang atau saling tembak, karena pada akhirnya tidak ada yang benar-benar menang dan tidak ada yang benar-benar kalah,” ujar Hironimus.

    Ia menilai suasana yang aman dan damai akan memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi, serta berpartisipasi dalam pembangunan. Karena itu, seluruh pihak diharapkan bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung kemajuan Papua.

    Hironimus juga mendorong masyarakat adat, pemerintah, TNI, dan Polri memperkuat komunikasi serta membangun ruang perjumpaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurut dia, setiap aspirasi dapat disampaikan melalui mekanisme dialog yang terbuka, konstruktif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

    Sebagai Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi, Hironimus menyatakan siap berkontribusi dalam membangun komunikasi antarpihak melalui mekanisme mediator yang disepakati bersama.

    “Kalau diterima, saya Hironimus Taime sebagai Orang Asli Papua, dalam kedudukan sebagai Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi, siap menjadi mediator atau penengah untuk mengatur pertemuan di Jayapura,” katanya.

    Ia berharap media massa turut memperkuat literasi publik dengan menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun. Menurutnya, masyarakat yang memiliki informasi memadai akan lebih mampu menjaga ketenangan serta menentukan sikap secara bijaksana.

    “Ini salah satu usulan upaya Papua damai. Mari kita membuka jalan dialog demi keselamatan masyarakat dan masa depan Papua,” ujar Hironimus.

    Ia menegaskan bahwa perdamaian merupakan ruang bersama untuk memperkuat persatuan, menjaga aktivitas masyarakat, dan memastikan pembangunan Papua terus berjalan.

    “Papua membutuhkan kedamaian agar masyarakat dapat membangun masa depan dengan lebih baik,” pungkasnya.

    Menjaga perdamaian bukan berarti menghilangkan perbedaan, melainkan memastikan perbedaan dapat disampaikan melalui cara-cara demokratis, tertib, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, wilayah Papua dapat terus aman, kondusif, dan tetap mendukung keberlanjutan pembangunan.

  • Tolak Demo dan Waspadai Provokasi, Ketua KAMMI Ajak Publik Tetap Tenang

    Menjaga kondusifitas sangat penting di tengah beredarnya seruan aksi massa oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Menyikapi hal tersebut sejumlah elemen mahasiswa memastikan tidak akan turut ambil bagian dalam aksi demonstrasi tersebut. Bahkan KAMMI mengimbau agar publik tetap tenang, mengedepankan dialog damai, dan menolak cara-cara provokatif yang mengancam persatuan nasional.

    Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Muhammad Amri Akbar, menekankan stabilitas keamanan dan kedaulatan simbol negara merupakan harga mati yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa.

    “Kami menolak aksi itu demi menjaga kondusifitas, keutuhan persatuan nasional. Itu prinsip fundamental KAMMI, tak bisa ditawar-tawar,” kata Muhammad Amri Akbar.

    Penolakan didasarkan atas komitmen sebagai elemen mahasiswa yang ingin tetap menjaga ketertiban umum serta persatuan dan kesatuan.

    Pernyataan yang mengarah akan menyandera terhadap anggota DPR jika tuntutan mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati merupakan pemikiran yang tidak beradab.

    “Pernyataan yang mengarah, berniat menyandera atau mengancam anggota DPR itu merupakan bentuk eskalasi yang tak bisa dibenarkan. Negara ini ada di alam demokrasi yang beradab,” katanya.

    KAMMI menolak segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat tetapi berpotensi menjurus pada provokasi, tindakan koersif, dan ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan dan pejabat publik. KAMMI menyatakan tetap mendukung agenda pemberantasan korupsi, termasuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

    Sedangkan Koordinator Pusat BEM SI periode 2026-2027, Andira Yofi Sulendra, menegaskan organisasinya masih melakukan konsolidasi setelah musyawarah nasional (Munas).

    Andira menegaskan, BEM SI tidak ingin gerakan mahasiswa dibangun secara reaksioner atau sekadar mengikuti isu yang sedang ramai diperbincangkan publik. Gerakan mahasiswa adalah merupakan gerakan intelektual yang bermoral setiap keputusan untuk turun kejalan harus melalui konsolidasi yang matang.

    “Kami tidak ingin gerakan BEM SI sifatnya reaksioner atau sekadar ikut karena sedang ramai. Prinsip kami tetap, mahasiswa itu punya peran sebagai gerakan intelektual dan gerakan moral,” katanya.

    Sebagai elemen mahasiswa mengingatkan agar publik berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang diterima sebelum menyebarkan maupun mengambil sikap.

  • Mahasiswa Kedepankan Gerakan Intelektual, Tak Mau Terjebak Aksi Provokatif Akhir Agustus

    Jakarta – Sejumlah elemen mahasiswa menunjukkan sikap hati-hati menyikapi berbagai seruan aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada akhir Agustus 2026. Kalangan mahasiswa menegaskan gerakan mereka tidak boleh dibangun secara reaksioner, apalagi terseret dalam provokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban dan persatuan masyarakat.

    Salah satu sikap tersebut disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Koordinator Pusat BEM SI periode 2026–2027, Andira Yofi Sulendra, mengatakan organisasinya masih melakukan konsolidasi setelah Musyawarah Nasional dan tidak ingin terburu-buru mengikuti seruan aksi hanya karena isu tersebut sedang ramai.

    “Kami tidak ingin gerakan BEM SI sifatnya reaksioner atau sekadar ikut karena sedang ramai. Prinsip kami tetap, mahasiswa itu punya peran sebagai gerakan intelektual dan gerakan moral,” kata Andira.

    Menurut Andira, keputusan mahasiswa untuk turun ke jalan harus didasarkan pada pembacaan persoalan serta konsolidasi yang matang. BEM SI tetap membuka ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi apabila hasil konsolidasi menunjukkan terdapat persoalan yang memang perlu dikawal melalui aksi massa.
    Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh informasi yang viral di media sosial.

    “Jangan sampai karena sebuah isu viral, kita langsung ikut menyebarkan atau mengambil sikap tanpa tahu kebenarannya,” ujarnya.

    Semangat serupa disampaikan Ketua Umum PB Pelajar Islam Indonesia (PII), Kevin Prayoga. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian wajar dalam kehidupan demokrasi, tetapi mobilisasi publik harus dijaga agar tidak berkembang menjadi ruang provokasi, politik kebencian, disinformasi maupun agitasi yang mempertajam polarisasi masyarakat.

    “Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kevin.

    Sikap tersebut menunjukkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan menjaga ketertiban bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Mahasiswa dan kelompok pemuda tetap dapat menjalankan fungsi kritisnya dengan mengedepankan argumentasi, verifikasi informasi, konsolidasi yang matang, serta cara-cara damai dan konstitusional.

    Menjelang sejumlah rencana aksi pada 27 Agustus, pendekatan tersebut menjadi penting agar ruang demokrasi tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin mendorong provokasi ataupun tindakan anarkis.