Penulis: restiana818@gmail.com

  • Penghapusan Outsourcing Dinilai Langkah Strategis Wujudkan Keadilan Sosial Pekerja

    JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing disambut hangat kalangan serikat pekerja. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperbaiki nasib jutaan pekerja Indonesia yang selama ini terjebak dalam sistem ketenagakerjaan yang dinilai tidak adil.

    Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat menegaskan bahwa praktik outsourcing telah menjelma menjadi bentuk perbudakan modern yang meminggirkan hak-hak pekerja. Ia menyebut bahwa penghapusan sistem ini merupakan langkah realistis dan harus segera diwujudkan.

    “Outsourcing itu betul-betul perbudakan modern banget. Oleh karena itu, kalau penghapusan sistem ini dibilang realistis atau tidak, ya realistis,” ujar Mirah Sumirat.

    Dalam keterangannya, Mirah menyebutkan banyak kasus di mana pekerja menerima penghasilan jauh di bawah standar karena pemotongan sepihak oleh perusahaan outsourcing, meski perusahaan induk telah membayar sesuai nilai kontrak. Hal ini menurutnya mencederai keadilan sosial dan memerlukan intervensi nyata dari negara.

    Lebih lanjut, Mirah menilai pernyataan Presiden Prabowo tentang penghapusan outsourcing sebagai bentuk keberpihakan terhadap buruh. Namun, ia mendorong agar komitmen tersebut ditindaklanjuti secara konkret melalui pembentukan regulasi dan mekanisme pengawasan yang kuat di lapangan.

    Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari kalangan pekerja di sektor perikanan. Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara Arnon Hiborang menyatakan bahwa penghapusan sistem outsourcing adalah angin segar bagi pekerja di wilayahnya.

    “Kami percaya, penghapusan outsourcing adalah langkah penting untuk membebaskan pekerja dari rantai perbudakan modern yang selama ini dilegalkan melalui sistem kerja tidak manusiawi tersebut,” tegas Arnon Hiborang.

    Menurutnya, sistem outsourcing di industri perikanan Bitung telah lama menjadi pintu masuk berbagai praktik eksploitatif. Pekerja sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai dan mudah diberhentikan tanpa alasan jelas.

    “Sistem ini membuka ruang luas bagi eksploitasi tenaga kerja, pelanggaran hak-hak pekerja, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang mendekati praktik perbudakan di era modern,” katanya.

    Arnon Hiborang menambahkan bahwa dukungan terhadap kebijakan penghapusan outsourcing bukan sekadar bentuk solidaritas, melainkan dorongan nyata agar pemerintah segera merealisasikan janji tersebut. Ia menilai, langkah ini perlu dilakukan secara menyeluruh dan berpihak pada buruh.

    “Prinsipnya kami mendukung apa yang menjadi rencana Presiden Prabowo menghapus sistem outsourcing di Indonesia,” tukasnya.

    Sebagai informasi, rencana penghapusan sistem outsourcing disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat. Dalam pidatonya, ia juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai wadah untuk merumuskan langkah strategis penghapusan sistem tersebut

  • Presiden Prabowo Hapus Outsourcing Demi Hubungan Kerja Berkeadilan

    Oleh: Wignyan Wiyono*)

    Belasan tahun praktik alih daya di Indonesia terus menimbulkan polemik. Skema yang awalnya digadang-gadang sebagai jalan tengah fleksibilitas industri ternyata melahirkan ketimpangan hak buruh: upah di bawah kesepakatan, jenjang karier buntu, hingga minimnya jaminan sosial. Presiden Prabowo Subianto, menangkap aspirasi serikat pekerja, telah mewacanakan penghapusan outsourcing sembari menyiapkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai lokomotif penyusunan skema pengganti yang lebih berkeadilan. Langkah berani ini patut didukung, demi memastikan transisi menuju pola hubungan kerja formal yang terlindungi.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menilai praktik alih daya (outsourcing) kerap memosisikan pekerja dalam situasi tanpa kepastian. Ia menyebut temuan pekerja berusia empat puluh hingga lima puluh tahun yang tetap berstatus kontrak dengan upah sebatas upah minimum provinsi; bahkan ada kontrak yang menuliskan UMP, tetapi bayaran riil di bawah kesepakatan. Situasi demikian membuat pekerja sulit merencanakan masa depan, apalagi menabung untuk hari tua.

    Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik per Februari 2025 menunjukkan 86,58 juta penduduk bekerja—59,4 persen di antaranya—masih berada di sektor informal. Saat pekerja outsourcing tidak menerima kepastian jaminan sosial, mereka terdorong berpindah ke sektor informal yang sama-sama rawan perlindungan. Risiko inilah yang dikhawatirkan kalangan pengusaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengingatkan bahwa jika outsourcing dihentikan tanpa skema transisi, pekerja bisa lari ke sektor informal yang lebih sulit diawasi. Pernyataan ini menegaskan perlunya kebijakan pengganti yang mengikat seluruh pemangku kepentingan—pekerja, pemberi kerja, dan negara—agar hak dasar buruh tetap dijamin.

    Di ranah perikanan, Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara menilai alih daya membuka ruang eksploitasi tenaga kapal. Sistem ini diduga memfasilitasi perekrutan awak tanpa perlindungan upah dan keselamatan kerja memadai. Ketua SAKTI Sulut, Arnon Hiborang, menyebut penghapusan outsourcing sebagai “angin segar” yang akan membebaskan awak kapal dari rantai perbudakan modern. Pandangan serupa muncul dari berbagai serikat: alih daya dianggap memutus rantai karier, menekan upah, dan melemahkan posisi tawar buruh.

    Kenyataan di lapangan sejalan dengan kritik Menaker. Ia menjelaskan banyak kontrak outsourcing belum memenuhi asas keadilan; ada tenaga berstatus alih daya selama puluhan tahun tanpa kesempatan diangkat tetap. Ketidakpastian ini bertentangan dengan amanat Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 tentang hak mendapat pekerjaan dan imbalan layak.

    Apindo mencontohkan India dan Filipina yang sukses membangun industri outsourcing teknologi dan teleservices. Logikanya, pasar global membutuhkan skema tenaga kerja fleksibel. Namun, keberhasilan dua negara tersebut berdiri di atas perlindungan ketat—karier jelas, pelatihan kompetensi, dan gaji memadai. Di Indonesia, prasyarat itu belum terpenuhi secara menyeluruh. Alih daya justru dipakai sebagai celah menekan biaya tenaga kerja.

    Karena itu, alih daya sulit lagi dipertahankan sebagai instrumen utama fleksibilitas. Pemerintah nampaknya sedang merumuskan model penyerapan tenaga kerja tetap yang adaptif dengan dinamika industri 4.0, tetapi tetap menjamin upah layak, jaminan sosial, dan kesempatan peningkatan kompetensi.

    Menaker menyatakan arahan Presiden akan dituangkan dalam Permenaker baru yang realistis, sekaligus menghapus praktik tak manusiawi. Kementerian kini mengkaji undang-undang ketenagakerjaan yang lebih menekankan keadilan. Penghapusan outsourcing juga diiringi rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, wadah dialog tripartit untuk merumuskan skema kerja ramah pekerja dan industri.

    Ketika hubungan kerja lebih stabil, daya beli tenaga kerja meningkat. Kenaikan konsumsi domestik akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Produk domestik bruto Indonesia selama ini ditopang konsumsi rumah tangga lebih dari 50 persen; dengan upah pasti dan jaminan sosial, pekerja cenderung membelanjakan lebih banyak untuk pendidikan, kesehatan, dan perumahan, bukan sekadar kebutuhan subsisten.

    Di sisi lain, reputasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung standar ketenagakerjaan akan naik dalam rantai pasok global. Perusahaan multinasional kini makin selektif memilih pemasok yang mematuhi prinsip hak asasi buruh. Penghapusan outsourcing bermasalah justru membuka peluang investasi yang menghargai prinsip berkelanjutan.

    Rencana Presiden Prabowo menghapus sistem outsourcing merupakan terobosan yang berpihak pada buruh dan sejalan dengan konstitusi. Data BPS tentang dominannya sektor informal, kesaksian serikat pekerja perikanan, serta temuan Menaker mengenai penyimpangan upah memperkuat argumen bahwa alih daya di Indonesia lebih sering merugikan pekerja. Meski terdapat risiko peralihan ke sektor informal, kekhawatiran ini dapat diatasi melalui skema transisi, penguatan jaminan sosial, insentif fiskal, dan peningkatan kapasitas pekerja.

    Penghapusan outsourcing bukan sekadar meniadakan sebuah sistem, melainkan menandai era baru hubungan industrial yang adil, manusiawi, dan produktif. Pemerintah dan parlemen terus bergerak cepat menyusun regulasi, sedangkan pengusaha perlu melihatnya sebagai investasi jangka panjang—karena pekerja sejahtera adalah aset terpenting bagi daya saing industri Indonesia.

    *) Penulis merupakan aktivis buruh, pemerhati isu ketenagakerjaan

  • Komitmen Presiden Prabowo Menghapus Praktik Outsourcing Demi Keadilan Pekerja

    Oleh : Rangga Prasetya )*

    Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing patut didukung sebagai wujud nyata komitmen negara dalam menjamin hak-hak dasar pekerja. Keputusan tersebut bukan sekadar janji politik, melainkan sinyal kuat tentang orientasi kebijakan baru yang berpihak pada keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Dalam konteks pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, perlakuan yang adil terhadap pekerja bukanlah beban, melainkan fondasi kokoh bagi pertumbuhan yang inklusif.

    Selama dua dekade terakhir, sistem outsourcing telah menjadi isu yang terus menuai kritik. Alih daya yang awalnya dimaksudkan untuk efisiensi operasional justru menjelma menjadi instrumen pemangkasan hak. Banyak pekerja outsourcing hidup dalam ketidakpastian, menerima upah di bawah standar, dan tidak mendapatkan perlindungan sosial memadai. Hal ini menciptakan jurang ketimpangan yang bertentangan dengan semangat pembangunan manusia seutuhnya.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah dalam mengoreksi praktik yang terbukti merugikan pekerja. Komitmen Presiden Prabowo untuk mengevaluasi sistem outsourcing melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Kesejahteraan Buruh menunjukkan pendekatan yang sistematis dan inklusif. Kebijakan tenaga kerja yang baik harus dirancang berdasarkan analisis menyeluruh dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja dan organisasi serikat buruh.

    Di sisi lain, organisasi buruh juga menyambut baik arah kebijakan ini. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, secara tegas menyebut outsourcing sebagai bentuk perbudakan modern. Kecaman tersebut tidak berlebihan jika melihat realita di lapangan, di mana pekerja outsourcing kerap kali menerima upah jauh di bawah yang dibayarkan oleh perusahaan induk. Selisih tersebut menjadi ruang abu-abu yang rawan dimanipulasi, sehingga memperlebar celah ketidakadilan ekonomi.

    Mirah menggarisbawahi bahwa penghapusan sistem outsourcing bukanlah gagasan utopis. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut sangat realistis dan mendesak demi terciptanya sistem ketenagakerjaan yang manusiawi. Pernyataan ini selaras dengan prinsip konstitusional bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dalam konteks inilah, negara harus memastikan bahwa pekerja tidak sekadar menjadi roda produksi, tetapi juga manusia yang dihargai martabat dan kontribusinya.

    Dukungan dari parlemen turut memperkuat legitimasi arah kebijakan pemerintah. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa sistem outsourcing telah lama menciptakan ketidakadilan yang mendalam bagi buruh. Ia menilai bahwa regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 justru memperlemah perlindungan kerja dan menekan upah pekerja. Dengan kata lain, pembaruan regulasi menjadi langkah strategis untuk menghapus celah eksploitatif dalam sistem ketenagakerjaan.

    Penting dicatat bahwa penghapusan outsourcing bukan berarti menolak fleksibilitas dalam dunia kerja. Namun fleksibilitas tersebut harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan dan kepastian hukum. Dunia usaha tetap dapat menjalankan fungsi produksi dengan efisien tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar pekerja. Inilah saatnya membangun relasi industrial yang lebih sehat, transparan, dan setara antara pelaku usaha dan tenaga kerja.

    Transformasi kebijakan ketenagakerjaan akan berkontribusi positif terhadap kualitas hidup pekerja dan produktivitas nasional. Pekerja yang mendapatkan kepastian status dan hak, akan bekerja dengan semangat lebih tinggi, memiliki loyalitas lebih kuat, dan mampu berkontribusi secara optimal terhadap pertumbuhan perusahaan maupun perekonomian nasional. Hal ini menjadi modal penting bagi Indonesia untuk melangkah lebih jauh sebagai negara industri maju dengan daya saing yang tangguh.

    Tantangan dalam implementasi tentu tidak sedikit. Diperlukan proses transisi yang terstruktur dan dialog intensif antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. Tidak kalah penting, pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan juga harus diperkuat, baik melalui perangkat hukum yang tegas maupun mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan ditindaklanjuti. Penghapusan outsourcing harus diiringi dengan skema yang menjamin tidak terjadi pengangguran massal atau pelemahan iklim usaha.

    Selain itu, peran media dan akademisi sangat penting dalam mengawal transisi menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. Penyampaian informasi yang jujur, berimbang, dan berbasis data dapat menciptakan ruang publik yang sehat dan konstruktif. Dengan demikian, setiap elemen masyarakat akan memiliki pemahaman yang utuh mengenai urgensi penghapusan outsourcing serta kontribusi jangka panjangnya terhadap stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Momentum reformasi ketenagakerjaan ini dapat menjadi titik balik penting dalam membangun peradaban ekonomi yang berkeadilan. Kebijakan yang mengutamakan perlindungan tenaga kerja adalah bentuk keberpihakan negara terhadap warganya yang paling rentan. Prinsip ini sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga menjamin kesejahteraan sosial secara merata.

    Presiden Prabowo telah menunjukkan arah yang progresif dan berpihak kepada rakyat. Kini, kerja bersama lintas sektor diperlukan untuk menerjemahkan komitmen tersebut menjadi kebijakan nyata yang berdampak luas. Dengan penghapusan outsourcing, Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan hak pekerja, dan bahwa keadilan sosial bukanlah retorika, melainkan misi konstitusional yang harus diwujudkan.

    )* Penulis merupakan Pengamat Hubungan Industrial

  • Aparat Keamanan Kedepankan Pendekatan Humanis Jaga Kelancaran Sidang PUIC ke -19

    Jakarta – Pelaksanaan Konferensi The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Aparat keamanan menunjukkan kesiapan maksimal dengan menerapkan strategi pengamanan yang persuasif dan humanis, tanpa membawa senjata api.

    Sebanyak 1.146 personel gabungan dari unsur aparat kemanan terkait dikerahkan untuk mengamankan jalannya konferensi yang dihadiri delegasi dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia sebagai tuan rumah untuk menjamin keamanan tanpa menimbulkan rasa khawatir di kalangan peserta.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa seluruh personel telah mendapat instruksi tegas untuk tidak membawa senjata api selama bertugas. Hal ini dilakukan guna menciptakan atmosfer yang nyaman, bersahabat, dan tidak mengintimidasi.

    “Dalam pengamanan kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah kami arahkan agar tidak membawa senjata api. Ini bentuk komitmen kami menjaga suasana tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh tamu dari negara sahabat,” ujar Susatyo.

    Pengamanan dilakukan menyeluruh di berbagai titik strategis. Fokus pengamanan meliputi lokasi utama sidang, jalur kedatangan dan keberangkatan tamu negara, area penginapan delegasi, serta sejumlah titik rawan di kawasan Senayan. Potensi gangguan, baik yang bersifat fisik seperti kemacetan lalu lintas dan aksi unjuk rasa, maupun nonfisik seperti ancaman siber, telah dipetakan dan diantisipasi secara menyeluruh melalui koordinasi antarinstansi.

    “Ini bukan sekadar tugas pengamanan. Ini tentang menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang ramah, tertib, dan bisa dipercaya sebagai tuan rumah acara internasional. Karena itu, kami instruksikan seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati, menjaga etika, dan mengedepankan sikap profesional,” lanjut Susatyo.

    Polda Metro Jaya juga mengerahkan personel dari Satuan Brimob untuk memperkuat sistem pengamanan. Sebanyak 8 Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari unsur Pengendalian Huru-Hara (PHH) diturunkan, dilengkapi dengan kendaraan roda dua, tim Penjinak Bom (Jibom), dan kendaraan taktis seperti Barracuda, Armoured Water Cannon (AWC), serta security barrier.

    Dansatbrimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menyatakan bahwa kehadiran aparat dengan pengamanan lengkap bukan pilihan utama dalam pengamanan kali ini. Yang dikedepankan adalah sikap tanggap, kesiagaan, dan kemampuan personel dalam menjaga situasi tetap damai namun siap menghadapi segala kemungkinan.

    “Satuan Brimob Polda Metro Jaya berkomitmen penuh menjaga stabilitas dan keamanan nasional, terutama dalam konteks pengamanan forum internasional seperti Sidang PUIC ke-19 ini. Kami ingin memberikan rasa aman, bukan menciptakan ketegangan,” ujar Henik.

    Henik turut mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung kelancaran kegiatan ini. Partisipasi publik dinilai penting sebagai bagian dari wajah Indonesia di mata internasional.

    “Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menjaga ketertiban dan mendukung upaya pengamanan yang tengah dilakukan demi kelancaran kegiatan berskala internasional ini,” ucap Henik.

    Dengan pendekatan yang mengedepankan profesionalisme, humanisme, dan koordinasi lintas sektoral, aparat keamanan membuktikan kesiapan dan kematangan dalam menangani pengamanan acara berskala internasional.

  • Indonesia Soroti Isu Perempuan, Kemanusiaan, dan Tata Kelola Dalam Forum Parlemen Negara Islam*

    Jakarta — Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) resmi digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, dengan partisipasi lebih dari 500 delegasi dari negara anggota dan pengamat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Forum ini menjadi tonggak penting bagi diplomasi parlemen Indonesia dalam membangun solidaritas dunia Islam.

    Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan pentingnya diplomasi parlemen yang menghasilkan solusi nyata.

    “DPR RI memahami betul bahwa diplomasi parlemen hari ini menuntut aksi nyata. Forum ini harus menjadi ruang untuk menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar seremonial,” ujarnya.

    Puan juga menyoroti partisipasi perempuan sebagai isu krusial. Ia menyampaikan bahwa Indonesia siap berbagi pengalaman bagaimana perempuan dapat memainkan peran penting dalam politik nasional.

    “PUIC 2025 menjadi panggung kolektif memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana semangat Konferensi Asia Afrika,” tambahnya.

    Dalam sambutannya, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan pentingnya solidaritas antarparlemen negara anggota OKI dalam menghadapi tantangan global umat Muslim, mulai dari kesenjangan sosial-ekonomi, rendahnya kualitas sumber daya manusia, hingga meningkatnya Islamofobia.

    “PUIC harus menjadi kekuatan moral dan politik untuk mewujudkan dunia yang damai, adil, dan sejahtera, sejalan dengan nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam,” ujar Mardani.

    Mardani juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang adil dan institusi yang kuat sebagai pilar ketahanan umat Islam. Ia menyebut bahwa prinsip keadilan, amanah, dan akuntabilitas dalam Islam harus menjadi fondasi penguatan demokrasi dan kerja sama antarparlemen.

    Menurutnya, reformasi kelembagaan menjadi hal krusial bagi negara-negara OKI, yang mayoritas merupakan negara berkembang, untuk bertransformasi menjadi negara maju yang mampu bertindak secara kolektif.

    “Peringatan 25 tahun PUIC bukan sekadar seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam dan mempererat persatuan demi masa depan yang damai dan beradab,” pungkas Mardani.

    Pengamat Hubungan Internasional, Anton Aliabbas  mengapresiasi langkah DPR yang mendorong isu kesetaraan gender dalam forum ini. Baginya, langkah ini mencerminkan kemajuan Indonesia dalam memberi ruang bagi perempuan dalam politik.

    Ditambahkan Anton, langkah DPR mengangkat isu perempuan di Konferensi Parlemen OKI sekaligus membantah pandangan yang kerap menilai negara-negara muslim kurang memberikan ruang bagi perempuan.

    “Semangat DPR yang ingin memanfaatkan PUIC memberi atensi pada partisipasi perempuan di negara muslim juga patut mendapat apresiasi,” ungkap Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) tersebut.

    Anton menyebut, Indonesia yang memiliki berbagi pengalaman soal peran perempuan dalam kancah perpolitikan dapat berbagi pengalaman dengan negara-negara OKI lainnya. Terutama mengingat Puan sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua parlemen di Indonesia.

  • Indonesia Tegaskan Peran Strategis dalam Diplomasi Parlemen Melalui Sidang PUIC ke-19 di Jakarta

    Oleh : Astrid Widia )*

    Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Jakarta menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memperkuat peran parlemen di kancah internasional. Forum ini tidak hanya menjadi panggung simbolik, tetapi juga wahana penting bagi penguatan tata kelola dan solidaritas antarnegara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

    Sejak pembukaan pada 12 Mei 2025 di Kompleks Parlemen RI, nuansa strategis pertemuan ini telah terasa kuat. Indonesia, melalui DPR RI, menunjukkan kepemimpinan yang matang dan inklusif dengan mengusung tema “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience” atau “Tata Kelola yang Baik dan Kelembagaan yang Kuat sebagai Pilar Ketahanan”. Tema tersebut mencerminkan pemahaman mendalam atas tantangan global yang dihadapi negara-negara Islam saat ini.

    Pertemuan standing committee yang dihadiri 37 negara anggota menjadi ruang konsolidasi ide dan nilai. Agenda forum ini menyentuh persoalan fundamental seperti transparansi dan akuntabilitas kelembagaan parlemen, isu krusial yang tengah menjadi perhatian global. Hal ini menunjukkan bahwa PUIC tidak lagi sekadar menjadi forum retorika, tetapi telah berkembang menjadi arena kerja sama konkret yang berorientasi pada solusi.

    Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi penanda peran Indonesia sebagai pusat diplomasi parlementer dunia Islam. Pernyataan ini merefleksikan peran penting Indonesia, tidak hanya sebagai tuan rumah, tetapi juga sebagai motor penggerak konsolidasi gagasan untuk kemajuan peradaban Islam global. Ia menegaskan bahwa forum ini harus menghasilkan pijakan strategis untuk membangun ketahanan bersama melalui kelembagaan parlemen yang tangguh.

    Salah satu perhatian utama dalam hari pertama konferensi adalah krisis kemanusiaan di Palestina. Indonesia menyuarakan desakan agar seluruh parlemen negara OKI mengambil tindakan konkret melalui jalur diplomasi parlementer. Bukan hanya berupa pernyataan politik, tetapi juga dukungan nyata terhadap proses hukum internasional untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan perang.

    Komitmen ini sejalan dengan semangat Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menekankan pentingnya PUIC menjadi forum pencarian solusi nyata atas krisis global, khususnya perjuangan rakyat Palestina. Upaya ini menandakan posisi Indonesia yang konsisten dalam menyuarakan keadilan global dan hak-hak kemerdekaan bangsa yang tertindas.

    Selain isu Palestina, konferensi juga memberi perhatian serius terhadap penguatan kesetaraan gender di negara-negara anggota. Upaya DPR RI untuk membawa isu partisipasi perempuan ke forum internasional ini patut diapresiasi. Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan menjadi bukti bahwa Indonesia membawa nilai-nilai kemanusiaan yang inklusif dalam setiap upaya diplomasi.

    Penguatan kerja sama bilateral juga menjadi capaian penting di hari pertama konferensi. Pertemuan antara Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dan Sekjen Parlemen Bahrain, Mohamed Ibrahim Al Sisi Al Buainain, menjadi cermin dinamika positif yang berkembang di balik perhelatan utama. Dalam pertemuan itu, Bahrain menyatakan keseriusannya membangun kolaborasi strategis dengan Indonesia, mulai dari pertukaran kajian kebijakan hingga peningkatan kapasitas kelembagaan.

    Upaya konkret seperti pembentukan Grup Kerja Sama Bilateral Indonesia–Bahrain juga menjadi bukti bahwa konferensi ini menciptakan dampak langsung. Di tengah derasnya tantangan global, membangun jejaring parlementer yang produktif merupakan salah satu cara untuk menjaga stabilitas dan memperluas pengaruh positif Indonesia di lingkup OKI.

    Kehadiran lebih dari 500 peserta dari negara-negara anggota PUIC menunjukkan antusiasme dan harapan besar terhadap peran kolektif parlemen Islam dalam merespons tantangan zaman. Kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia sebagai tuan rumah mencerminkan posisi strategisnya di dunia Islam. Menurut pengamat hubungan internasional, Anton Aliabbas, konferensi ini bukan hanya soal seremoni, tetapi ruang strategis bagi Indonesia untuk mempertegas perannya dalam membangun solidaritas global.

    Ia menambahkan bahwa keberhasilan pertemuan ini bergantung pada kemampuan setiap negara anggota untuk menyatukan pandangan dan membangun semangat kolektif. Target Indonesia agar PUIC menghasilkan langkah konkret bagi kemerdekaan Palestina dan penanganan krisis global sangat mungkin tercapai bila semangat solidaritas ini terus dikonsolidasikan.

    Hari pertama konferensi ini telah berhasil menegaskan bahwa diplomasi parlemen bukan lagi pelengkap, melainkan instrumen utama dalam percaturan hubungan antarnegara. DPR RI memanfaatkan forum ini tidak hanya untuk menunjukkan komitmen nasional, tetapi juga untuk mempengaruhi arah kebijakan global melalui pendekatan berbasis nilai, kolaborasi, dan keberanian moral.

    Keberhasilan penyelenggaraan hari pertama Konferensi PUIC ini seharusnya menjadi kebanggaan nasional. Bukan karena sekadar menjadi tuan rumah, tetapi karena Indonesia berhasil memperlihatkan kepemimpinan substansial yang berbasis pada nilai universal: keadilan, kesetaraan, dan perdamaian.

    Sebagai bangsa yang besar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus memimpin dalam agenda-agenda dunia Islam. Forum seperti PUIC adalah panggung penting bagi Indonesia untuk memperluas diplomasi nilai yang telah lama menjadi ciri khasnya.

    Mari kita sukseskan Konferensi PUIC 2025 sebagai bentuk nyata dukungan masyarakat Indonesia terhadap peran aktif parlemen dalam memperkuat solidaritas dunia Islam dan membangun tata dunia yang adil dan damai.

    )* Penulis adalah Pengamat Hubungan Internasional

  • Indonesia Perkuat Peran Global Lewat Konferensi ke-19 PUIC: Dorong Perdamaian dan Solidaritas Dunia Islam

    Oleh: Laras Indah Sari )*

    Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai kekuatan diplomasi strategis di dunia Islam melalui perhelatan Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC). Penyelennggaraan forum internasional ini menjadi ajang penting bagi Indonesia untuk memperkuat jalinan kerja sama antarnegara Islam, sekaligus menunjukkan kepemimpinan aktif di tingkat global dalam mendorong perdamaian, pembangunan berkelanjutan, dan solidaritas lintas kawasan.

    Sebagai tuan rumah, Indonesia tidak sekadar menyediakan ruang diplomatik, tetapi juga menawarkan nilai dan pendekatan khas: demokrasi yang inklusif, semangat dialog, serta tata kelola pemerintahan yang menjunjung akuntabilitas. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan kehadiran Indonesia di tengah dinamika global sebagai bentuk komitmen untuk terus mendorong dunia Islam yang lebih terbuka, progresif, dan harmonis. Ia menekankan bahwa pertemuan ini merupakan kehormatan sekaligus momentum penting bagi Indonesia untuk mengambil peran lebih signifikan di lingkup internasional.

    Puan juga menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai motor penggerak diplomasi parlemen dunia Islam yang demokratis. Ia juga menyebut bahwa melalui forum ini, Indonesia berharap mampu mendorong integrasi nilai-nilai perdamaian, pembangunan, dan keadilan sosial dalam kebijakan bersama antarnegara anggota OKI.

    Senada dengan itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Konferensi ke-19 PUIC merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat diplomasi parlemen Indonesia. Baginya, diplomasi parlemen tidak hanya berperan sebagai penghubung antarnegara, melainkan sebagai kekuatan moral dan politik yang mampu menawarkan solusi terhadap tantangan global yang kompleks.

    Mardani menyebut bahwa kerja sama negara-negara Islam di era multipolar seperti saat ini perlu diarahkan pada penciptaan tatanan dunia yang lebih adil dan damai. Menurutnya, Indonesia hadir tidak hanya sebagai fasilitator, tapi juga sebagai inspirator. Kehadiran Indonesia di tengah forum parlemen dunia Islam membawa narasi baru: Islam sebagai rahmat bagi semesta, yang mampu beradaptasi, membangun, dan menjawab tantangan zaman.

    Di tengah ketegangan geopolitik dunia, krisis lingkungan, serta disrupsi ekonomi pasca-pandemi, Mardani menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan parlemen di negara-negara Islam. Dengan lembaga yang kuat, transparan, dan akuntabel, negara-negara OKI dapat bersama-sama menghadirkan stabilitas dan pembangunan yang berkelanjutan. Di sinilah Indonesia, kata Mardani, mengambil peran strategis untuk mendorong reformasi tata kelola legislatif dan membuka ruang dialog antarbudaya serta antarbangsa.

    Konferensi PUIC ke-19 tidak hanya menjadi forum diskusi elite, tetapi juga wadah kolaborasi nyata. Beberapa isu prioritas yang diangkat dalam forum ini mencerminkan arah baru kerja sama parlemen negara-negara Islam: penguatan kerja sama ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, serta partisipasi perempuan dan generasi muda. Isu-isu ini menegaskan bahwa masa depan dunia Islam bergantung pada keberanian untuk melakukan transformasi, termasuk membuka ruang partisipatif bagi seluruh elemen masyarakat.

    Mardani menggarisbawahi bahwa Indonesia dalam forum ini turut mempromosikan pentingnya pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor lingkungan, pendidikan, dan inovasi digital. Hal ini sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs), yang juga menjadi perhatian negara-negara anggota OKI. Dalam konteks ini, Indonesia tampil sebagai negara yang mampu menjembatani kepentingan nasional dengan agenda kolektif umat Islam.

    Di antara agenda utama konferensi, perhatian besar juga diberikan pada isu transparansi dan akuntabilitas parlemen sebagai fondasi dari demokrasi yang sehat. Dalam pandangan Indonesia, penguatan fungsi pengawasan parlemen dan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, Indonesia mendorong pertukaran praktik baik antarparlemen OKI guna meningkatkan kualitas tata kelola legislatif.

    Indonesia juga memperkenalkan pendekatan baru dalam diplomasi parlemen yang berorientasi pada kerja sama lintas sektor dan partisipatif. Salah satunya melalui penguatan peran parlemen dalam menjawab isu-isu kontemporer, seperti ketahanan energi, keamanan siber, serta inovasi digital di kawasan dunia Islam. Pendekatan ini sekaligus menjadi penanda bahwa Indonesia siap mengisi kepemimpinan global, bukan hanya di tingkat kawasan, tetapi juga dalam skema kerja sama strategis antarnegara Muslim.

    Pelaksanaan Konferensi PUIC ke-19 di Jakarta menjadi cerminan nyata dari kapasitas Indonesia sebagai pusat dialog dunia Islam yang terbuka dan berkemajuan. Dengan pengalaman panjang dalam menjaga keragaman dan harmoni sosial, Indonesia memiliki modal sosial dan politik yang kuat untuk menjadi rujukan di tengah tantangan dunia modern.

    Momen ini pun mempertegas bahwa peran Indonesia di kancah global tak lagi terbatas pada diplomasi konvensional. Indonesia kini menjelma menjadi aktor utama dalam diplomasi lintas-budaya, lintas-parlemen, dan lintas-generasi. Keikutsertaan aktif Indonesia dalam forum PUIC menunjukkan bahwa negara ini siap memimpin, memfasilitasi, dan memberi solusi bagi masa depan dunia Islam yang lebih damai dan inklusif.

    Dengan demikian, Konferensi PUIC ke-19 bukan sekadar agenda internasional seremonial, melainkan sebuah langkah konkret untuk mengukuhkan posisi Indonesia sebagai simpul penting dalam arsitektur kerja sama negara-negara Islam. Di panggung dunia Islam, Indonesia menunjukkan bahwa kepemimpinan bisa lahir dari keteladanan, kolaborasi, dan visi masa depan yang menyatukan.

    )* Pemerhati Politik dan Kebijakan Luar Negeri

  • Konferensi PUIC ke-19 Tegaskan Komitmen Indonesia terhadap Isu Lingkungan Global

    Jakarta – Indonesia menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam diplomasi lingkungan hidup melalui pelaksanaan Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 12–15 Mei 2025. Di tengah agenda diplomatik antarnegara Islam, Parlemen Indonesia menghadirkan terobosan penting dengan menerapkan kebijakan bebas plastik selama konferensi berlangsung.

    Langkah ini menjadi bentuk nyata dari komitmen DPR RI terhadap pelestarian lingkungan, sekaligus menunjukkan bahwa isu green environment tidak terpisah dari tata kelola pemerintahan yang baik dan institusi yang kuat. Tema utama konferensi tahun ini: “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience.”

    Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa Indonesia merasa terhormat menjadi tuan rumah konferensi PUIC ke-19 dan menyambut para delegasi dengan penuh kehangatan. Ia menekankan pentingnya peran Indonesia dalam mendorong kolaborasi internasional, termasuk dalam hal keberlanjutan.

    “Indonesia, melalui DPR RI, siap menjadi penghubung dalam mendorong dialog, kerja sama, dan perubahan di antara parlemen negara-negara Islam,” ujar Puan saat membuka konferensi.

    Komitmen ini, lanjutnya, tercermin dalam pelaksanaan forum yang tidak hanya substantif, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab terhadap lingkungan global.

    Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menambahkan bahwa kebijakan bebas plastik ini bukan sekadar simbolik, melainkan pernyataan sikap tegas Indonesia. Selama konferensi, tidak digunakan gelas maupun botol plastik sekali pakai. Semua delegasi dibekali tumbler isi ulang, dengan titik-titik air minum tersedia di berbagai sudut lokasi acara.

    “Ini adalah komitmen nyata yang kami tunjukkan langsung kepada semua parlemen Islam dunia yang hadir di Jakarta,” kata Indra.

    Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para delegasi, yang mengapresiasi langkah konkret Indonesia dalam mengurangi limbah plastik dan mendorong gaya hidup ramah lingkungan. Inisiatif ini pun menempatkan Indonesia sebagai contoh dalam praktik keberlanjutan yang dapat diadopsi oleh negara lain dalam penyelenggaraan forum-forum internasional.

    Dengan pendekatan ini, Konferensi PUIC ke-19 tidak hanya menjadi ruang diplomasi, tetapi juga cerminan kepemimpinan global Indonesia yang berorientasi pada masa depan bumi.

  • Indonesia Dorong Kolaborasi Parlemen OKI untuk Penguatan Institusi dan Kebijakan Strategis

    Jakarta – Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota OKI (PUIC) resmi dibuka di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Gelaran internasional yang berlangsung pada 12–15 Mei 2025 ini menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam mengukuhkan peran strategis sebagai fasilitator dialog parlemen antarnegara Islam.

    Rangkaian kegiatan konferensi dimulai dengan Sidang ke-53 Komite Eksekutif PUIC yang dipimpin langsung oleh Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera. Dalam pembukaan, lantunan ayat suci Al-Qur’an dari qori nasional Muzammil Hasballah memberi nuansa spiritual dan kekhusyukan yang memperkuat semangat kebersamaan.

    “Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 PUIC. Kita ingin memastikan pelaksanaan ini berjalan sukses, substansial, dan memberikan dampak nyata dalam memperkuat solidaritas dunia Islam,” ujar Mardani Ali Sera.

    Mardani Ali Sera mengatakan, di hari pertama sejumlah wakil negara parlemen OKI telah menetapkan agenda bertema ‘Tata Kelola yang Baik dan Kelembagaan yang Kuat sebagai Pilar Ketahanan atau ‘Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience’ melalui rapat standing committee.

    “Momentum ini menandai peran strategis Indonesia sebagai pusat diplomasi parlemen dunia Islam, dan menegaskan komitmen DPR RI dalam memperkuat nilai-nilai tata kelola yang baik dan kelembagaan yang kuat sebagai fondasi utama ketahanan global,” ujar Mardani.

    Selain itu, rapat standing committee PUIC ke-19 juga membahas soal penguatan peran Parlemen melalui transparansi dan akuntabilitas. Sidang PUIC, kata Mardani, menjadi panggung penting bagi negara-negara anggota PUIC untuk menyatukan pandangan dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi tantangan dunia modern.

    Dalam rangkaian agenda bilateral, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menggelar pertemuan dengan Sekjen Parlemen Bahrain Mohamed Ibrahim Al Sisi Al Buainain. Pertemuan ini menjadi ruang awal bagi pengembangan kerja sama konkret antarlembaga legislatif kedua negara.

    “Mereka menyampaikan keinginan agar hubungan antara Parlemen Indonesia dan Bahrain dapat difasilitasi lebih lanjut, baik melalui pertemuan langsung maupun komunikasi digital. Tentu ini peluang positif yang akan kami tindak lanjuti,” ujar Indra Iskandar.

    Pertemuan tersebut juga membahas pertukaran kajian kebijakan, terutama terkait isu perempuan dan anak. Indra Iskandar menekankan bahwa kajian Parlemen Bahrain dapat dikolaborasikan dengan basis riset dari Badan Keahlian DPR RI.

    “Mereka punya kajian tentang isu ibu dan anak, dan kita bisa merespons dengan situasi di Indonesia. Ini menjadi potensi kolaborasi kajian yang sangat penting,” jelas Indra Iskandar.

    Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat program peningkatan kapasitas parlemen. Meskipun Parlemen Bahrain bersifat bikameral dan memiliki jumlah anggota yang lebih sedikit, hal tersebut justru memberikan efisiensi dalam konsolidasi ide dan keputusan.

    “Sekretariat Jenderal DPR akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada GKSB Indonesia–Bahrain. Kami berharap kolaborasi ini bisa segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata,” tutup Indra Iskandar.

    Dengan pelaksanaan konferensi PUIC ke-19, Indonesia tidak hanya menunjukkan kesiapan sebagai tuan rumah, tetapi juga sebagai inisiator penguatan institusi demokrasi di negara-negara Islam melalui dialog yang inklusif dan kolaboratif

  • Akademisi Nilai Konferensi PUIC 2025 Jadi Momentum Strategis Perkuat Diplomasi Parlemen

    Jakarta – Pengamat hubungan internasional Anton Aliabbas menilai pelaksanaan Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Jakarta bukan sekadar ajang seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat diplomasi parlemen Indonesia di level global.

    Ia menyebut kepercayaan yang diberikan kepada DPR RI sebagai tuan rumah menjadi bukti peran penting Indonesia dalam dunia Islam.

    “Dengan DPR menjadi tuan rumah PUIC, tentu saja selain dapat mempertegas komitmen untuk mendorong partisipasi aktif parlemen dalam diplomasi, perhelatan ini juga memberikan kesempatan Indonesia untuk terus berupaya meyakinkan dan memperkuat solidaritas global untuk Palestina,” ujar Anton.

    Konferensi PUIC ke-19 digelar di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada 12–15 Mei 2025 dan bertepatan dengan 25 tahun berdirinya PUIC.

    Forum ini dihadiri 500 peserta dari parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk para Sekretaris Jenderal.

    Anton menyebut, target Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mendorong solusi konkret dalam menyikapi krisis global dan perjuangan kemerdekaan Palestina dapat tercapai jika semangat kolektif antaranggota PUIC benar-benar dikonsolidasikan.

    “Target Ketua DPR Puan Maharani yang ingin PUIC mencari solusi konkret termasuk dukungan nyata terhadap kemerdekaan Palestina agar bisa tercapai,” katanya.

    Ia juga mengapresiasi perhatian DPR terhadap isu kesetaraan gender dalam forum tersebut. “Semangat DPR yang ingin memanfaatkan PUIC memberi atensi pada partisipasi perempuan di negara muslim juga patut mendapat apresiasi,” tambahnya.

    Senada, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan peran Indonesia dalam mendorong penguatan tata kelola parlemen OKI.

    “Kita berharap pertemuan PUIC di Indonesia ini akan melahirkan keputusan-keputusan strategis untuk memperkuat parlemen-parlemen negara Islam dalam membangun peradaban dunia dan perdamaian,” ujarnya.

    Konferensi PUIC tahun ini mengangkat tema Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience dan diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dalam menghadapi tantangan global