Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Bentuk Perhatian Negara Kepada Kelompok Pekerja

    Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjawab aspirasi dan kebutuhan kalangan pekerja melalui rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Gagasan ini mendapat sambutan luas dari serikat pekerja, kalangan akademisi, hingga pengamat sosial, karena dinilai sebagai terobosan nyata untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh Indonesia.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengakomodasi usulan pembentukan dewan tersebut. Dewan ini akan beranggotakan unsur pemerintah, pimpinan buruh, dan akademisi.

    “Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu masukan dari kami dan disambut Presiden Prabowo. Ini merupakan langkah luar biasa dalam sejarah hubungan industrial di Indonesia,” ujar Andi Gani.

    Menurut Andi, fokus utama dewan ini adalah memperbaiki kesejahteraan buruh secara menyeluruh, mulai dari penyediaan perumahan, beasiswa pendidikan, hingga menyusun rekomendasi kebijakan kepada presiden terkait perlindungan buruh.

    “Dewan ini akan mempelajari keadaan terkini para pekerja dan memberikan nasihat strategis agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada buruh,” tambahnya.

    Keseriusan terhadap pembentukan dewan ini juga disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Pihaknya menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap menjalankan perintah eksekutif Presiden Prabowo dalam merealisasikan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh.

    “Dewan ini akan menjadi jaminan bahwa buruh tetap mendapat perhatian serius dari negara. Kami siap bekerja dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Immanuel.

    Sejalan dengan hal itu, Pengamat Sosial Kemasyarakatan sekaligus Ketua Dewan Pakar Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas), Serian Wijatno, menyebut pembentukan dewan ini sebagai langkah strategis menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

    “Peran buruh sangat krusial dalam pembangunan nasional. Bonus demografi yang akan datang bisa menjadi berkah jika relasi antara pemerintah, buruh, dan dunia usaha terjalin harmonis,” katanya.

    Serian juga menekankan bahwa korelasi yang sehat antara pekerja dan pemerintah akan menciptakan iklim kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas nasional, serta mengurangi kesenjangan sosial.

    “Keseriusan Presiden Prabowo membentuk dewan ini menunjukkan semangat kolaboratif dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

    “Rencana ini harus dilihat secara positif. Penamaan satgas ini pun masih fleksibel, disesuaikan dengan tugas dan fungsi yang akan diemban,” tuturnya.

    Pembentukan DKBN merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan berpihak kepada kelompok pekerja. Komitmen Presiden Prabowo dalam membangun Indonesia dari fondasi kesejahteraan buruh patut diapresiasi. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, diimbau memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini sebagai langkah awal menuju kehidupan buruh yang lebih sejahtera dan bermartabat.

  • Pemerintah Libatkan Unsur Pengusaha dan Serikat Pekerja dalam Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh

    Oleh : Sintia Jasmine )*

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh. Langkah ini merupakan wujud komitmen negara dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus merespons berbagai aspirasi buruh yang selama ini menyoroti ketimpangan kesejahteraan dan kurangnya ruang partisipasi dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Keterlibatan dua unsur penting pengusaha dan serikat pekerja diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang inklusif, implementatif, serta berpihak pada keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan perlindungan hak pekerja.

    Dewan Kesejahteraan Buruh akan berfungsi sebagai wadah tripartit untuk membahas, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi terkait peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, mulai dari isu upah, jaminan sosial, perlindungan kerja, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Dalam struktur dewan, pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya aktor pengambil keputusan, melainkan berbagi ruang diskusi dengan organisasi pengusaha serta serikat pekerja sebagai representasi kepentingan buruh. Keseimbangan peran ini dianggap penting untuk menghindari dominasi sepihak serta menciptakan kesepakatan bersama berbasis musyawarah.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyatakan pembentukan dewan ini merupakan bagian dari upaya merespons dinamika ketenagakerjaan yang kian kompleks, terutama di era pascapandemi dan tekanan global yang mempengaruhi stabilitas dunia kerja. Menurutnya, tidak cukup hanya dengan regulasi satu arah. Kini diperlukan dialog sosial yang kuat agar semua pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama dan menyusun agenda yang solutif, realistis, serta mampu menjawab tantangan zaman. Dalam hal ini, keterlibatan serikat pekerja dinilai penting agar suara dari bawah benar-benar terangkat ke permukaan dan didengar secara utuh.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang menyampaikan pihaknya menyambut baik pembentukan dewan ini, karena selama ini pelaku usaha memerlukan ruang diskusi yang lebih terstruktur dalam membicarakan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan terkait biaya produksi, produktivitas, dan keberlanjutan usaha. Hadirnya dewan tersebut dinilai dapat menjadi forum penyambung kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan tidak kontraproduktif dan tetap menjaga iklim investasi nasional.

    Respons positif juga datang dari Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban yang mengharapkan para buruh dapat menyelaraskan keahliannya sesuai dengan permintaan pasar, seiring adanya Dewan tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi langkah ini sebagai titik awal baru dalam tata kelola hubungan industrial. Selama ini banyak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai terlalu normatif dan belum menyentuh esensi kesejahteraan buruh di lapangan. Dengan adanya ruang duduk bersama, buruh kini memiliki kanal resmi untuk menyampaikan data dan aspirasi langsung yang berpengaruh terhadap kualitas hidup pekerja, mulai dari tuntutan upah layak, kondisi kerja yang aman, hingga perlindungan sosial jangka panjang.

    Salah satu agenda utama dari Dewan Kesejahteraan Buruh ke depan adalah melakukan kajian menyeluruh terhadap sistem pengupahan nasional, termasuk efektivitas implementasi upah minimum provinsi dan kota/kabupaten. Kajian ini menjadi krusial mengingat masih banyak daerah yang mengalami stagnasi pertumbuhan upah serta ketimpangan antara kebutuhan hidup layak dan penghasilan riil buruh. Dengan kajian tersebut, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

    Selain pengupahan, Dewan Kesejahteraan Buruh juga akan mendorong penguatan skema jaminan sosial pekerja. Fokus utama adalah memperluas cakupan perlindungan hingga menjangkau buruh sektor informal yang selama ini belum tersentuh secara memadai oleh program formal pemerintah. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan jaminan atas kesehatan, keselamatan kerja, dan masa depan yang lebih layak.

    Tidak hanya fokus pada kebijakan makro, Dewan Kesejahteraan Buruh juga akan mendorong pemerintah daerah untuk membentuk lembaga serupa di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan demikian, aspirasi buruh di daerah dapat langsung ditampung dan dibicarakan secara lokal dengan melibatkan pemerintah daerah, pengusaha setempat, dan serikat pekerja daerah. Pelibatan lintas wilayah ini bertujuan agar kebijakan kesejahteraan buruh tidak bersifat sentralistik dan mampu menyesuaikan karakteristik serta kebutuhan lokal secara spesifik.

    Ke depan, Dewan Kesejahteraan Buruh diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan dalam hubungan industrial Indonesia yang lebih partisipatif dan berkeadilan. Melalui sinergi antara negara, pengusaha, dan buruh, kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya akan menjamin hak-hak dasar pekerja, tetapi juga meningkatkan daya saing industri nasional secara berkelanjutan. Model kebijakan kolaboratif ini diyakini mampu menurunkan konflik hubungan industrial dan meningkatkan produktivitas kerja nasional secara signifikan.

    Dengan terbentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh yang melibatkan pengusaha dan serikat pekerja, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat dialog sosial yang konstruktif dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan demokrasi industrial, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan buruh. Ke depan, keberhasilan dewan ini akan sangat ditentukan oleh keseriusan semua pihak dalam menjunjung prinsip keterbukaan, keadilan, dan gotong royong demi kemajuan dunia kerja Indonesia.

    )* Penulis merupakan mahasiswa yang tinggal di Lampung

  • Pemerintah Berkomitmen Hapus Outsourcing Melalui Dewan Kesejahteraan Buruh

    Oleh : Ninda Syifa )*

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan nasional dengan mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Kebijakan ini merupakan respon konkret terhadap aspirasi buruh yang selama dua dekade terakhir menyoroti ketidakadilan dalam praktik outsourcing. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap persoalan ketenagakerjaan yang mengancam martabat dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

    Pembentukan DKBN menjadi langkah strategis yang menunjukkan bahwa negara hadir dalam menjawab tantangan hubungan industrial. Dewan ini tidak hanya bersifat simbolik, melainkan memiliki mandat substantif untuk memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait reformasi regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan. Dengan menghimpun tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia, DKBN menjadi wadah representatif yang memperkuat posisi pekerja dalam pengambilan keputusan nasional.

    Salah satu fokus utama DKBN adalah mendalami dan memformulasikan mekanisme transisi yang tepat dalam penghapusan sistem outsourcing. Praktik alih daya selama ini kerap memunculkan kerentanan status kerja, upah rendah, dan ketiadaan jaminan sosial bagi para pekerja. Meski di satu sisi dianggap memberi fleksibilitas kepada dunia usaha, dalam praktiknya outsourcing lebih banyak menguntungkan pemilik modal ketimbang pekerja. Pemerintah menyadari hal ini dan berusaha mengedepankan keadilan sosial tanpa mengabaikan kebutuhan menjaga iklim investasi yang sehat.

    Presiden Prabowo menegaskan kebijakan penghapusan outsourcing harus dilaksanakan secara realistis dan bertahap. Pemerintah tidak ingin kebijakan ini justru berdampak kontraproduktif terhadap stabilitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, keberadaan DKBN menjadi penting untuk merancang tahapan yang terukur dan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga menyadari bahwa perubahan regulasi ketenagakerjaan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, pekerja, dan negara.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan serangkaian dialog dengan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai langkah awal pembentukan DKBN. Upaya ini dilakukan agar pembentukan dewan tersebut benar-benar berbasis aspirasi lapangan dan menjawab kebutuhan riil pekerja serta pelaku usaha. Selain itu, rencana ini juga akan dikonsultasikan melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional untuk menjamin kesesuaian dengan kerangka kebijakan nasional yang ada.

    Yassierli menyatakan bahwa penghapusan outsourcing merupakan tuntutan yang telah lama digaungkan pekerja dan sering kali menjadi sumber ketimpangan relasi industrial. Oleh sebab itu, pembentukan DKBN diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi dialog sosial agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama, bukan kepentingan sepihak.

    Langkah Presiden Prabowo dalam membentuk DKBN juga disertai dengan inisiatif lain untuk memperkuat perlindungan pekerja. Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna mencegah praktik PHK sepihak yang merugikan pekerja. Selain itu, pemerintah berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, serta perlindungan untuk pekerja laut dan sektor perikanan. Keseluruhan kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

    Komitmen pemerintah ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen gerakan buruh. Dengan keterlibatan langsung para tokoh pekerja dalam DKBN, diharapkan arah kebijakan ketenagakerjaan tidak lagi bersifat top-down, tetapi lahir dari proses partisipatif yang menjunjung nilai demokrasi ekonomi. Pemerintah berupaya memutus mata rantai eksploitasi dalam hubungan kerja, yang selama ini tertanam dalam praktik outsourcing yang minim perlindungan hukum bagi buruh.

    Dalam konteks global, langkah Indonesia untuk menghapus sistem outsourcing melalui mekanisme konsultatif dan kelembagaan seperti DKBN dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola isu ketenagakerjaan. Kebijakan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam forum-forum ketenagakerjaan internasional seperti Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization), karena mencerminkan upaya serius negara dalam memajukan kerja layak dan pembangunan inklusif.

    Ke depan, keberhasilan DKBN dalam merumuskan strategi penghapusan outsourcing dan reformasi ketenagakerjaan akan sangat ditentukan oleh komitmen politik dan konsistensi pelaksanaannya. Pemerintah harus memastikan bahwa hasil rekomendasi DKBN benar-benar diakomodasi dalam proses legislasi dan regulasi nasional. Tidak kalah penting, pengawasan terhadap implementasi di lapangan juga perlu diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

    Penghapusan outsourcing bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan wujud keberpihakan negara kepada kelompok pekerja sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional. Dengan kebijakan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kesejahteraan buruh bukanlah sekadar janji kampanye, tetapi agenda strategis yang tengah diwujudkan secara nyata dan terukur. Narasi baru tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pun mulai mendapat bentuk, dimulai dari perlakuan yang layak dan bermartabat bagi para buruh.

    )* Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik

  • DPR Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Konferensi PUIC – ke 19 Capai 100 Persen

    Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menegaskan bahwa DPR RI telah memastikan kesiapan hampir 100 persen dalam menyelenggarakan Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang akan digelar pada 12–15 Mei 2025 di Jakarta.

    “Dari sisi perencanaan, kami sangat siap. Hari ini kami lakukan konfirmasi ulang teknis dengan instansi-instansi terkait, mulai dari imigrasi, bea cukai, Angkasa Pura, hingga AirNav,” ujar Indra saat memberikan keterangan resmi pada Jumat, 2 Mei 2025.

    Kesiapan ini mencakup seluruh aspek teknis dan substansi acara, menjadi cerminan keseriusan Indonesia dalam menyukseskan forum parlemen internasional yang strategis ini. Rangkaian simulasi teknis dan pengecekan logistik telah dilakukan secara komprehensif bersama Professional Conference Organizer (PCO) yang ditunjuk. Mengingat skala dan pentingnya acara ini, keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan guna menjaga standar pelayanan serta pengamanan yang tinggi.

    Konferensi PUIC ke-19 ini menjadi ajang strategis bagi parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk membahas berbagai isu global, termasuk solidaritas terhadap Palestina, kerja sama pembangunan, serta tantangan geopolitik di dunia Islam.

    Setidaknya 23 negara telah mengonfirmasi kehadirannya, dengan total 279 delegasi yang dipastikan akan hadir. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring dengan komunikasi yang terus berlangsung dengan sejumlah negara lainnya.

    “Kami memperkirakan akan ada antara 500 hingga 600 peserta, termasuk delegasi dan perwakilan organisasi internasional,” jelas Indra.

    Selain itu, DPR RI juga telah mengundang tokoh-tokoh penting dari kawasan Asia Tenggara, seperti Perdana Menteri Malaysia dan Perdana Menteri Singapura, sebagai bentuk diplomasi yang inklusif dan terbuka. Kehadiran mereka berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai poros strategis dalam kerja sama kawasan dan dunia Islam.

    Konferensi ini direncanakan akan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal ini menjadi penanda penting bahwa pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

    Tagar #PrabowoDiMataDunia turut mencuat sebagai simbol apresiasi publik terhadap peran aktif Indonesia dalam diplomasi internasional, khususnya melalui kepemimpinan Presiden Prabowo yang dinilai proaktif dalam memperkuat hubungan antarnegara Muslim.

    Forum PUIC diharapkan menjadi ruang dialog produktif bagi para anggota parlemen untuk merumuskan solusi atas berbagai tantangan bersama, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun politik.

    “Momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi antarparlemen, sekaligus menunjukkan kapasitas kita sebagai tuan rumah yang mampu menyelenggarakan forum internasional dengan standar tinggi,” tutup Indra.

  • DPR Perkuat Citra Indonesia melalui Konferensi Ke-19 PUIC

    Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat diplomasi parlemen dan citra Indonesia di kancah internasional melalui partisipasi aktif dalam Konferensi Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC).

    Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Konferensi Ke-19 PUIC tidak hanya menjadi momen refleksi, tetapi juga kesempatan untuk memperbaharui komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip perdamaian, keadilan, hak asasi manusia, dan pembangunan ekonomi.

    “Ini bukan hanya momen refleksi, melainkan juga peluang untuk memperbarui komitmen kita terhadap prinsip-prinsip perdamaian, keadilan, hak asasi manusia, dan pembangunan ekonomi,” ujar Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

    Sekjen DPR, Indra Iskandar, juga menegaskan pentingnya konferensi ini sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menyelenggarakan acara internasional berskala besar, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata dunia internasional.

    “Forum ini tidak hanya menjadi agenda diplomasi parlemen, tapi juga membawa nama baik dan kredibilitas Indonesia sebagai tuan rumah acara internasional berskala besar,” ungkap Indra.

    Fokus utama konferensi ini adalah penguatan tata kelola yang baik dan institusi sebagai pilar ketahanan, isu yang semakin relevan mengingat tantangan geopolitik, krisis kemanusiaan, dan tekanan global terhadap dunia Islam. Indra juga menekankan pentingnya kerjasama lintas instansi untuk memastikan kelancaran seluruh rangkaian acara.

    “Sinergi antarinstansi sangat penting agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mencerminkan citra baik Indonesia di mata dunia internasional,” lanjut Indra.

    Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa Konferensi Ke-19 PUIC merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BKSAP DPR RI untuk memperkuat diplomasi parlementer Indonesia di tingkat internasional. Ia menambahkan, kerja sama yang solid antara negara-negara Islam akan menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan keadilan global.

    “Kami percaya, kerja sama yang solid di antara negara-negara Islam akan menjadi kekuatan baru untuk memperjuangkan keadilan global,” ujar Indra.

    Pernyataan tersebut mencerminkan tekad DPR RI untuk menjadikan diplomasi parlemen sebagai alat strategis dalam memperluas pengaruh positif Indonesia di tataran internasional. Selain isu Palestina, DPR juga menekankan pentingnya kerjasama konkret dalam bidang ekonomi, pemberdayaan pemuda dan perempuan, serta penanggulangan islamofobia.

    Dengan berpartisipasi dalam Konferensi PUIC ke-19, Indonesia berupaya memperkuat perannya dalam membangun konsensus di antara negara-negara Islam serta memperjuangkan kepentingan bersama melalui jalur diplomasi yang konstruktif dan inklusif. –

  • Indonesia Selenggarakan Konferensi PUIC ke-19, Perkuat Solidaritas Negara-Negara Islam

    Oleh: Ahmad Hasan )*

    Indonesia kembali menegaskan peran strategisnya di dunia Islam dengan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang diplomasi formal antarnegara, tetapi juga momentum penting dalam membangun narasi baru tentang solidaritas, kemandirian, dan peran umat Islam dalam tata dunia global yang tengah bergejolak.

    PUIC, sebagai organisasi yang mempertemukan parlemen dari negara-negara anggota OKI, bukan sekadar wadah musyawarah legislatif. Ia adalah simbol aspirasi kolektif dari lebih dari satu setengah miliar umat Muslim di dunia, yang tersebar di berbagai benua dan latar belakang politik. Oleh karena itu, ketika Indonesia memfasilitasi konferensi ini, maknanya tidak hanya terletak pada sisi protokoler, melainkan pada kontribusi aktif untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dalam dimensi kenegaraan dan kelembagaan.

    Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera mengatakan pentingnya penguatan kolaborasi antarnegara anggota PUIC guna membentuk masa depan dunia Islam yang lebih harmonis dan berlandaskan keadilan. Pernyataan ini disampaikannya pada saat kegiatan Embassy Briefing menjelang pelaksanaan Konferensi PUIC ke-19 yang berlangsung di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Adapun konferensi dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 12 hingga 15 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, Mardani juga mengutip Surah Al-Hujurat ayat 13 dari Alquran, yang mengandung pesan tentang pentingnya persatuan dan saling memahami antarbangsa.

    Dengan mengangkat tema “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience”, Mardani menegaskan urgensi membangun institusi yang tangguh, transparan, dan bertanggung jawab, terlebih di tengah dinamika global yang penuh tantangan seperti konflik geopolitik, krisis iklim, dan ketidakstabilan ekonomi.

    Konferensi ini juga menjadi wadah penting untuk membahas sejumlah isu strategis, di antaranya dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina, perlindungan hak-hak minoritas Muslim di berbagai wilayah, serta mendorong kerja sama antara negara-negara berkembang melalui skema kerja sama Selatan-Selatan (South-South Cooperation).

    Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BKSAP dalam memperkuat peran diplomasi parlemen Indonesia di tingkat global. Menurutnya, solidaritas yang kokoh di antara negara-negara Islam dapat menjadi kekuatan baru dalam mendorong keadilan dan kesetaraan di tataran internasional.

    Di sisi lain, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menegaskan bahwa DPR RI telah siap hampir 100 persen menyelenggarakan Konferensi ke-19 PUIC. Ia menyampaikan, seluruh aspek teknis dan substansi acara telah dipersiapkan dengan matang, termasuk koordinasi lintas instansi demi memastikan kelancaran acara berskala internasional ini.

    Konferensi PUIC ke-19 memperlihatkan bahwa kekuatan umat Islam tidak terletak semata-mata pada jumlah populasi atau potensi ekonomi, tetapi pada kemampuan untuk menyatukan agenda bersama. Dalam berbagai sesi diskusi dan pertemuan bilateral, sejumlah isu penting mencuat: mulai dari nasib Palestina, konflik di Sudan dan Suriah, hingga upaya kolektif melawan narasi anti-Islam yang makin menguat di ruang-ruang digital. Indonesia tidak hanya menjadi tuan rumah pasif, tetapi turut mengarahkan diskursus menuju arah yang lebih konstruktif.

    Salah satu catatan penting dari konferensi ini adalah kesadaran kolektif untuk memperkuat diplomasi parlemen Islam dalam menghadapi dominasi narasi dari kekuatan global non-Muslim. Selama ini, diplomasi antarnegara terlalu banyak dibebani kepentingan eksekutif dan aktor negara besar. Dengan menguatkan dimensi legislatif, negara-negara Islam berupaya membangun ruang dialog yang lebih terbuka, representatif, dan responsif terhadap suara masyarakat. Forum seperti PUIC bisa menjadi arena penting dalam merumuskan strategi advokasi bersama atas nama keadilan, kemanusiaan, dan keberagaman budaya Islam.

    Bagi Indonesia sendiri, pelaksanaan konferensi ini menegaskan kembali politik luar negeri yang bebas aktif, serta peran aktif dalam membangun peradaban dunia yang lebih adil. Dalam sejarahnya, Indonesia konsisten mendukung perjuangan Palestina, mendorong perdamaian di dunia Islam, serta memperjuangkan kemandirian ekonomi umat. Dalam forum seperti PUIC, semua itu diperkuat dengan kemitraan nyata, bukan hanya melalui pernyataan solidaritas.

    Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia dapat memperkenalkan nilai-nilai seperti Pancasila, kebhinekaan, dan moderasi beragama sebagai model alternatif bagi dunia Islam yang plural. Keberhasilan Indonesia dalam menjaga harmoni antarumat beragama, meskipun belum sempurna, tetap menjadi inspirasi bagi banyak negara Islam yang tengah berjuang keluar dari konflik sektarian. Dalam konteks ini, konferensi PUIC di Indonesia menjadi panggung untuk menegaskan bahwa Islam dan demokrasi bisa berjalan beriringan, saling memperkuat, dan membentuk sistem sosial-politik yang adil.

    Konferensi PUIC ke-19 juga menjadi ajang refleksi bagi negara-negara Islam untuk meninjau kembali posisi umat dalam percaturan global. Banyak negara Muslim yang memiliki potensi besar namun belum mampu menjadi aktor utama dalam tatanan dunia baru. Melalui forum ini, diskursus tentang masa depan dunia Islam diarahkan pada penguatan peran umat dalam menciptakan perdamaian global, keadilan ekonomi, dan ketahanan budaya. Indonesia, dengan segala kekuatan dan tantangannya, tampil sebagai pemimpin moral dan politik yang dapat menjadi penentu arah bagi kebangkitan umat Islam global.

    )* Analis Media dan Opini Keislaman di Markaz Al-Muqawwim

  • Status Tuan Rumah Konferensi PUIC Pertegas Peran Indonesia di Mata Dunia Internasional

    Oleh : Jodi Mahendra )*

    Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya di panggung diplomasi global dengan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 15 Mei 2025 di Jakarta. Forum yang digelar di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, ini menghadirkan delegasi parlemen dari puluhan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menandai sebuah momen penting dalam sejarah diplomasi parlemen Indonesia dan memperkuat peran strategis Indonesia di dunia Islam dan global.

    Penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah tidak datang secara kebetulan. Ini merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap kemampuan Indonesia, khususnya DPR RI, dalam mengelola forum multilateral dan berperan aktif dalam isu-isu global. Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam berbagai pernyataan publik menyampaikan bahwa penyelenggaraan konferensi ini merupakan bagian dari strategi besar diplomasi parlemen Indonesia yang terus diperkuat dalam beberapa tahun terakhir. Indonesia aktif dalam berbagai forum parlemen internasional, seperti Asian Parliamentary Assembly (APA), dan telah membentuk lebih dari 100 Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) dengan parlemen negara-negara sahabat.

    PUIC sebagai forum parlemen bagi negara-negara anggota OKI yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari perdamaian dunia, kerja sama antaranggota, hingga isu-isu hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, posisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memberikan legitimasi moral dan politik yang kuat untuk mengambil peran kepemimpinan. Konferensi ini menjadi panggung bagi Indonesia untuk menyoroti sejumlah isu penting yang menjadi perhatian global, seperti Islamofobia, ketidakadilan terhadap rakyat Palestina, hingga tantangan terhadap hak perempuan dan anak di wilayah konflik.

    Menjelang konferensi ini, Indonesia telah menunjukkan keseriusannya dalam menyampaikan agenda-agenda penting melalui partisipasi aktif dalam konferensi PUIC sebelumnya. Dalam Konferensi PUIC ke-18 yang digelar di Abidjan, Pantai Gading, pada 2023, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Periode 2019-2024, Fadli Zon, menyuarakan berbagai gagasan progresif. Indonesia mendorong adanya regulasi internasional yang menjamin kebebasan berpendapat tanpa merusak kohesi sosial, serta menekankan pentingnya dialog antaragama dan antarbudaya untuk memerangi stereotip negatif terhadap Islam yang masih marak terjadi di banyak negara.

    Selain itu, Indonesia juga memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak-anak yang hidup di bawah pendudukan atau situasi konflik bersenjata. Gagasan ini mendapat perhatian dari banyak negara peserta dan menjadi dasar bagi penguatan kerja sama antarparlemen dalam membentuk legislasi yang berpihak pada kelompok rentan.

    Di sisi lain, penyelenggaraan konferensi ini tidak hanya memiliki dimensi diplomatik, melainkan juga bernilai strategis dari sisi domestik. Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kepada dunia kapasitas kelembagaan parlemen dalam mengelola perhelatan internasional dengan efisien dan transparan. Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Sekretariat Jenderal PUIC bahkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memastikan kelancaran dan kualitas pelaksanaan konferensi. Kesiapan infrastruktur, logistik, serta pengamanan menjadi bagian dari upaya menampilkan citra positif Indonesia di mata internasional.

    Di era ketika isu-isu global menuntut solusi kolektif, peran forum seperti PUIC menjadi sangat penting. Forum ini memungkinkan negara-negara mayoritas Muslim membentuk kesepahaman dan posisi bersama atas isu-isu global yang menyentuh dunia Islam, termasuk konflik Palestina-Israel, perubahan iklim, pengungsi, serta tantangan pembangunan pascapandemi. Dalam konteks ini, Indonesia memiliki potensi besar menjadi jembatan antara dunia Islam dan komunitas global secara luas, mengingat posisi geografis, populasi, dan rekam jejaknya dalam menjaga stabilitas dan keberagaman.

    Lebih jauh, menjadi tuan rumah Konferensi PUIC juga mencerminkan tekad Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam membentuk tatanan dunia yang lebih adil dan inklusif. Ini sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, yang tidak hanya mementingkan kepentingan nasional semata, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan global. Sebagaimana dikatakan oleh para pimpinan parlemen Indonesia, diplomasi parlemen adalah instrumen penting yang melengkapi diplomasi eksekutif dalam menciptakan pengaruh internasional.

    Penting untuk dicatat bahwa pelaksanaan Konferensi PUIC ke-19 juga memberi ruang bagi diplomasi ekonomi dan budaya. Dengan hadirnya ratusan delegasi asing, peluang untuk promosi pariwisata, produk dalam negeri, dan investasi menjadi terbuka lebar. Berbagai agenda pendamping seperti pameran budaya dan ekonomi diharapkan dapat memperkenalkan kekayaan khasanah Indonesia kepada dunia Islam.

    Menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 PUIC bukan sekadar prestasi seremonial, melainkan sebuah pernyataan tegas tentang kesiapan Indonesia menjadi pemimpin opini, fasilitator dialog, dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam komunitas internasional. Dengan posisi strategis dan rekam jejak yang konsisten dalam mempromosikan perdamaian serta kerja sama antarbangsa, Indonesia memperkuat pijakannya sebagai aktor penting dalam diplomasi global, khususnya di dunia Islam.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Tunjangan Guru Honorer Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

    Jakarta — Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional kembali ditunjukkan melalui kebijakan strategis berupa tunjangan untuk para guru honorer. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi dunia pendidikan, khususnya bagi para tenaga pendidik non-ASN yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh bantuan sosial.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan langsung tunai bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberi motivasi besar kepada pendidik, khususnya di daerah-daerah.

    “Insyaallah, akan ada nanti pencanangan program transfer langsung untuk guru honorer, masing-masing guru mendapatkan Rp300 ribu per bulan,” ungkap Abdul Mu’ti.

    Tak hanya itu, guru honorer yang belum menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) atau diploma empat (D4) juga akan mendapatkan dukungan biaya pendidikan.

    “Bantuan untuk guru yang belum D4 atau S1 itu masing-masing Rp3 juta per semester. Nanti angkanya akan disampaikan Pak Presiden pada saat peluncuran di Bogor. Insyaallah pada hari Jumat, 2 Mei siang, pada saat Hardiknas,” tambahnya.

    Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjawab tantangan kesejahteraan guru honorer, yang selama ini menjadi isu krusial dalam sistem pendidikan nasional. Dengan pendekatan langsung berupa transfer dana ke rekening masing-masing guru, pemerintah berupaya memastikan bantuan diterima secara cepat dan tepat sasaran.

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyambut positif inisiatif pemerintah pusat ini. Menurutnya, tunjangan guru honorer akan memperkuat semangat para pendidik non-PNS dalam menjalankan tugas mereka mencerdaskan generasi bangsa.

    “Tunjangan Guru Honorer menjadi angin segar bagi para guru yang selama ini belum tersentuh bantuan sosial, sekaligus memperkuat peran mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa,” ujar Aries.

    Meskipun detail teknis program ini masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden, Aries menilai rencana pemerintah untuk melakukan transfer langsung ke rekening masing-masing guru merupakan pendekatan yang tepat dan efisien.

    “Jika merujuk pada pernyataan Menteri Pendidikan, bantuan ini rencananya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Pemprov Jawa Timur sendiri selama ini juga telah menerapkan skema penyaluran yang serupa,” jelasnya.

    Skema semacam ini dinilai dapat meminimalisasi potensi penyimpangan sekaligus memberikan kepastian kepada guru bahwa hak mereka diterima tanpa perantara yang memperlambat proses.

    Guru honorer selama ini menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan pelosok. Namun, kondisi kerja yang belum ideal serta kesejahteraan yang rendah sering menjadi kendala bagi mereka dalam mengembangkan potensi dan kualitas pengajaran.

    Dengan hadirnya kebijakan tunjangan ini, diharapkan kesenjangan antara guru ASN dan non-ASN dapat semakin dipersempit. Pemerintah juga memberikan sinyal kuat bahwa penguatan peran guru honorer menjadi bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia.

    Pemerhati pendidikan, Nurhayati Ismail dari Forum Pendidik Nusantara, menyebut bahwa program ini akan memberikan harapan baru bagi para guru honorer. Menurutnya, tantangan utama ke depan adalah memastikan keberlanjutan program serta pengawasan pelaksanaannya

    “Kami berharap ini tidak hanya jadi kebijakan simbolik, tapi juga terus ditingkatkan secara kualitas dan kuantitas. Guru adalah ujung tombak pendidikan bangsa,” ujarnya.

    Langkah strategis ini sekaligus menjadi refleksi dari semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei lalu. Dengan peluncuran resmi yang dijadwalkan berlangsung di Bogor, pemerintah ingin menegaskan bahwa pendidikan berkualitas hanya bisa dicapai jika para pendidik berada dalam kondisi sejahtera dan termotivasi.

    Melalui kebijakan tunjangan guru honorer, pemerintah menunjukkan bahwa transformasi pendidikan tidak hanya menyentuh kurikulum atau infrastruktur, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan para pelaku utama di sektor pendidikan.-

  • Distribusi Tunjangan Guru Honorer sebagai Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Tenaga Pendidik

    Jakarta – Pemerintah mulai menyalurkan tunjangan bulanan bagi guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan mulai tahun ajaran baru pada Juli 2025. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperbaiki kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik, sebagaimana diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa tunjangan ini diberikan kepada seluruh guru honorer di Indonesia. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung para pendidik non-PNS yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.

    “Pemerintah menyadari peran penting guru honorer dalam sistem pendidikan kita. Dengan tunjangan ini, kami ingin menunjukkan bahwa mereka tidak dilupakan,” ujar Abdul Mu’ti. Ia menambahkan bahwa penyaluran tunjangan dirancang agar efisien dan langsung diterima oleh guru yang berhak menerimanya.

    Selain tunjangan bulanan, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pendidikan senilai Rp3 juta per semester bagi guru-guru honorer yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1. Bantuan ini ditargetkan menjangkau sekitar 12.000 guru di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi akademik para guru, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah.

    Di Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Aries Agung Paewai menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan ini dan tengah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa kemungkinan besar bantuan akan disalurkan langsung ke rekening guru, mengikuti mekanisme yang selama ini sudah berjalan di tingkat provinsi.

    “Teknisnya belum rinci, tetapi jika mengacu pada pernyataan Menteri Pendidikan, bantuan akan disalurkan langsung ke rekening guru. Pemprov Jatim pun selama ini sudah menggunakan pola serupa,” kata Aries Agung Paewai. Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran dinas pendidikan di Jawa Timur akan memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

    Program tunjangan dan bantuan pendidikan ini merupakan bagian dari kebijakan pendidikan strategis yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berharap langkah ini menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional, termasuk penataan ulang status dan kesejahteraan guru honorer.

    Langkah konkret ini disambut positif oleh banyak kalangan, termasuk para pengamat pendidikan dan asosiasi guru. Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru honorer, sekaligus dorongan agar mereka terus meningkatkan kompetensi diri.

    Dengan dimulainya penyaluran tunjangan dan bantuan pendidikan pada Juli 2025, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa peningkatan mutu pendidikan dimulai dari peningkatan kesejahteraan dan kualitas para pendidik. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi guru honorer, tetapi juga memperkuat fondasi pendidikan Indonesia dalam jangka panjang.-

  • Tunjangan Guru Honorer Bentuk Kepedulian Pemerintah Dalam Dunia Pendidikan

    Oleh: Ivan Aditya )*

    Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa yang berkualitas. Dalam ekosistem pendidikan, guru memiliki peran sentral sebagai ujung tombak dalam mencetak generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing tinggi. Namun, di balik kemajuan dunia pendidikan, masih terdapat realitas yang perlu diperhatikan, yaitu keberadaan para guru honorer yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi namun belum selalu mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang sepadan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dalam memberikan tunjangan kepada guru honorer patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keberlanjutan dan kualitas pendidikan nasional.

    Selama bertahun-tahun, guru honorer menjadi tulang punggung di banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, pelosok, dan kawasan dengan keterbatasan tenaga pendidik. Mereka mengisi kekosongan posisi guru tetap dengan semangat yang luar biasa, meskipun seringkali harus bekerja di bawah tekanan dengan gaji yang minim, tanpa jaminan pekerjaan yang pasti, serta dengan fasilitas yang terbatas. Di tengah kondisi tersebut, kebijakan pemerintah yang mulai memberikan perhatian lebih kepada guru honorer melalui pemberian tunjangan menjadi angin segar yang membangkitkan semangat dan harapan baru.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan mulai Juli 2025, pemerintah akan mulai menyalurkan tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada para guru honorer di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini belum mendapatkan penghasilan yang layak. Dengan kebijakan ini, diharapkan semangat dan dedikasi para guru honorer dalam mendidik generasi bangsa semakin meningkat.

    Tunjangan guru honorer tidak hanya bermakna secara finansial, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan moral atas jasa dan pengabdian mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap jerih payah para pendidik non-PNS yang selama ini turut membangun sistem pendidikan nasional dari bawah. Tunjangan ini juga merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, karena kesejahteraan guru sangat berkaitan erat dengan kinerja dan kualitas pembelajaran di kelas.

    Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai program dan inisiatif telah diluncurkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memperkuat posisi guru honorer. Selain itu, ada juga kebijakan afirmatif dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memberikan kesempatan lebih luas bagi guru honorer untuk memperoleh status yang lebih stabil dan tunjangan yang layak.

    Kebijakan tunjangan ini tentu bukan tanpa tantangan. Dalam implementasinya, dibutuhkan sinergi antara berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Daerah, hingga kepala sekolah dan pengelola lembaga pendidikan. Pendataan yang akurat, transparansi dalam penyaluran, serta pengawasan yang ketat menjadi faktor penting agar tunjangan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Meski demikian, niat baik pemerintah untuk terus memperbaiki sistem ini patut mendapat dukungan dan dorongan dari semua lapisan masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan pihaknya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pemerintah pusat untuk guru honorer. Terkait penyaluran bantuan, pihaknya masih menunggu teknis lebih lanjut. Dengan adanya tunjangan tersebut diharapkan guru honorer dapat semakin semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengajar.

    Kemudian dengan adanya tunjangan ini dapat mendorong mereka untuk lebih fokus pada tugas mendidik, karena sebagian beban ekonomi sudah sedikit berkurang. Dengan demikian, kebijakan ini secara tidak langsung berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

    Selain itu, pemberian tunjangan guru honorer juga memperkuat nilai keadilan sosial dalam sistem pendidikan. Guru honorer yang selama ini bekerja dengan semangat yang sama dengan guru PNS, kini mulai mendapatkan perlakuan yang lebih adil. Meskipun belum sepenuhnya setara, langkah ini merupakan permulaan yang menjanjikan. Pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait terus melakukan evaluasi dan penyesuaian agar ke depan, kesenjangan kesejahteraan antar guru dapat diminimalkan.

    Penting juga untuk melihat tunjangan ini dalam kerangka pembangunan nasional yang berkelanjutan. Kualitas pendidikan yang baik hanya bisa dicapai bila para pendidik merasa sejahtera dan dihargai. Investasi terhadap guru, termasuk guru honorer, merupakan investasi jangka panjang yang akan berdampak besar terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru harus terus menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran nasional.

    Melalui kebijakan tunjangan guru honorer, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sistem pendidikan dari akar. Meskipun masih banyak hal yang harus dibenahi, langkah ini sudah berada di jalur yang benar. Diharapkan, ke depan, kebijakan ini dapat ditingkatkan lagi, baik dari sisi besaran tunjangan, cakupan penerima, maupun kemudahan administrasinya. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta para guru itu sendiri, cita-cita mewujudkan pendidikan berkualitas untuk semua anak bangsa bukanlah hal yang mustahil.

    )* Penulis adalah pengamat kebijakan publik