Penulis: restiana818@gmail.com

  • Elemen Masyarakat Kecam Kekerasan OPM dan Dukung Ketegasan Apkam

    Oleh : David Rumbiak )*

    Kekerasan yang kembali terjadi di wilayah Papua menunjukkan bahwa persoalan keamanan masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius. Dugaan penyanderaan terhadap sejumlah perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi perhatian karena masyarakat sipil kembali berada dalam situasi yang rentan akibat aktivitas kelompok bersenjata.

    Peristiwa yang dilaporkan terjadi di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, pada Selasa (18/8/2026) tersebut menimbulkan keprihatinan luas. Berdasarkan informasi awal, sebanyak 11 perempuan diduga menjadi korban. Dua di antaranya telah ditemukan, masing-masing dalam kondisi meninggal dunia dan mengalami luka berat, sedangkan sembilan perempuan lainnya masih belum diketahui keberadaan maupun kondisinya. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat terkait.

    Kabar mengenai kondisi para korban menjadi perhatian karena kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat memiliki dampak jauh lebih luas daripada sekadar persoalan keamanan. Ketika warga sipil menjadi korban, rasa aman masyarakat terganggu dan aktivitas sehari-hari dapat ikut terhambat. Perempuan dan anak-anak yang berada di wilayah rawan juga menjadi kelompok yang sangat membutuhkan perlindungan.

    Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penyanderaan di wilayah Jila. Menurutnya, aparat masih melakukan pengecekan untuk memastikan kronologi kejadian serta kondisi korban. Proses verifikasi tersebut penting agar penanganan dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dipengaruhi oleh kabar yang belum terkonfirmasi.

    Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda turut membenarkan adanya informasi mengenai dugaan penyanderaan warga di Jila. Aparat terus memantau perkembangan situasi melalui koordinasi di lapangan. Langkah tersebut diperlukan mengingat kondisi wilayah dan dinamika keamanan dapat berubah dengan cepat.

    Peristiwa itu juga terjadi setelah kontak tembak antara kelompok bersenjata yang dikaitkan dengan Organisasi Papua Merdeka dan prajurit TNI pada Senin (17/8/2026). Kontak tembak tersebut dilaporkan menyebabkan tiga prajurit Satgas Yonif 133 menjadi korban, dengan satu prajurit gugur dan dua lainnya mengalami luka-luka.

    Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan bersenjata membawa konsekuensi serius bagi masyarakat. Konflik tidak hanya berpotensi menimbulkan korban dari unsur aparat, tetapi juga dapat mengancam warga yang tidak terlibat. Kondisi demikian tentu tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam kehidupan masyarakat Papua.

    Elemen masyarakat yang menginginkan keamanan dan ketenangan memiliki alasan kuat untuk mengecam segala bentuk kekerasan yang menjadikan warga sipil sebagai sasaran. Kritik terhadap tindakan kekerasan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai persoalan politik semata, melainkan sebagai kepedulian terhadap keselamatan manusia dan hak masyarakat untuk hidup tanpa ancaman.

    Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara Lenis Kogoya sebelumnya telah menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan yang merugikan masyarakat Papua. Menurutnya, keselamatan warga sipil, termasuk Orang Asli Papua dan masyarakat lainnya, harus menjadi perhatian utama. Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah La Pago, Mee Pago dan sekitarnya agar tetap tenang menghadapi perkembangan isu keamanan.

    Sikap tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah rawan yang menginginkan kepastian keamanan. Ketika ancaman kekerasan muncul, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan melalui mekanisme penegakan hukum dan pengamanan yang profesional. Dalam konteks tersebut, ketegasan aparat keamanan memang diperlukan, tetapi harus selalu dijalankan secara terukur dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

    Ketegasan bukan berarti tindakan yang tidak terkendali. Ketegasan justru harus diwujudkan melalui kemampuan aparat mencegah kekerasan, melindungi warga, mengevakuasi korban, mencari masyarakat yang hilang, serta menindak pelaku berdasarkan hukum dan bukti yang tersedia. Dengan pendekatan tersebut, upaya menjaga keamanan dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat sipil.

    Prioritas paling mendesak dalam kasus Jila adalah memastikan keselamatan sembilan perempuan yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Upaya pencarian dan penyelamatan harus dilakukan secara maksimal dengan memperhitungkan kondisi medan serta risiko keamanan. Masyarakat di sekitar lokasi juga perlu mendapatkan jaminan agar tidak semakin terdampak oleh situasi yang berkembang.

    Papua membutuhkan keamanan yang memungkinkan masyarakat bekerja, bersekolah, memperoleh pelayanan kesehatan dan menjalankan aktivitas sosial tanpa rasa takut. Karena itu, setiap tindakan yang mengancam warga sipil perlu mendapatkan perhatian serius. Masyarakat juga memiliki peran untuk mendukung terciptanya situasi kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi serta memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya ancaman terhadap keselamatan warga.

    Dukungan terhadap aparat keamanan pada akhirnya harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat. Aparat perlu memiliki ruang untuk menjalankan tugas secara tegas ketika menghadapi ancaman bersenjata, sementara seluruh tindakan tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan prinsip kehati-hatian agar masyarakat sipil tidak menjadi korban.

    Peristiwa di Jila menjadi pengingat bahwa rasa aman merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Kekerasan yang dilakukan terhadap warga sipil hanya akan memperpanjang penderitaan dan menjauhkan Papua dari suasana damai. Karena itu, kecaman terhadap kekerasan perlu diikuti dengan dukungan terhadap upaya perlindungan masyarakat, pencarian korban, serta penegakan hukum yang profesional.

    Ketegasan aparat keamanan yang berorientasi pada keselamatan warga dapat menjadi bagian penting dalam menghadirkan kepastian keamanan di wilayah rawan. Dengan pendekatan yang tegas, terukur dan sesuai hukum, masyarakat Papua dapat memperoleh jaminan perlindungan sekaligus ruang yang lebih luas untuk menjalankan kehidupan secara aman dan damai.

    )* Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

  • Ruang Digital Sehat Didorong untuk Cegah Provokasi Demo Mahasiswa

    Jakarta – Masyarakat didorong menjaga ruang digital tetap sehat dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan konten provokatif terkait demonstrasi mahasiswa. Kemampuan memeriksa sumber, waktu, dan konteks informasi diperlukan agar aspirasi mahasiswa tidak dimanfaatkan untuk memicu polarisasi dan kegaduhan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perkembangan teknologi telah memperluas kesempatan masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan mengawasi kebijakan pemerintah. Namun, kemudahan tersebut juga disertai risiko penyebaran hoaks, disinformasi, serta konten yang dimanipulasi.

    “Perkembangan ruang digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik,” ujarnya.

    Menurut Puan, informasi palsu atau konten yang dilepaskan dari konteks dapat mengaburkan batas antara kritik konstruktif dan provokasi. Kondisi itu berpotensi memperuncing perbedaan sekaligus membentuk persepsi publik berdasarkan informasi yang keliru.

    “Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak,” ujarnya.

    Analis Komunikasi Politik Silvanus Alvin turut menyoroti beredarnya kembali video lama demonstrasi mahasiswa yang dikemas seolah-olah sebagai peristiwa terbaru. Kesamaan narasi pada sejumlah akun dinilai patut diwaspadai karena dapat digunakan untuk menggiring opini publik.

    “Entah apa maksud dan tujuannya, banyaknya video demo lama yang diviralkan kembali menunjukkan sebuah pola yang patut diduga bertujuan untuk menggiring opini publik. Apalagi meskipun akun-akunnya berbeda, narasi yang dikeluarkan seragam,” kata Alvin.

    Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi hanya karena telah dibagikan secara luas. Publik perlu membandingkan unggahan media sosial dengan pemberitaan media pers yang kredibel dan menerapkan standar jurnalistik.

    “Dalam konteks ini, masyarakat harus mau melakukan check and recheck yakni mencocokkan dan memeriksa kembali kebenaran suatu informasi, berita, atau data angka,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira juga mengingatkan bahwa penyebaran video lama dengan keterangan yang menyesatkan dapat mengganggu persatuan.

    “Masyarakat perlu mewaspadai konten-konten hoaks seperti itu karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Andreas.

    Ruang digital yang sehat akan menjaga demonstrasi tetap berada dalam koridor penyampaian aspirasi. Dengan literasi digital yang kuat, kritik mahasiswa dapat diterima secara utuh tanpa tertutup provokasi, hoaks, atau narasi manipulatif. (*)

  • Pemerintah Buka Ruang Kritik, Demo Mahasiswa Jangan Dipelintir Disinformasi

    Jakarta – Ruang penyampaian kritik dan aspirasi mahasiswa tetap terbuka sebagai bagian dari demokrasi. Namun, demonstrasi mahasiswa perlu dijaga agar tidak dipelintir melalui penyebaran video lama, hoaks, dan narasi provokatif yang dapat mengubah substansi kritik menjadi disinformasi.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan mahasiswa memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan kepada pemerintah. Penyampaian aspirasi diharapkan berlangsung tertib agar pesan yang dibawa tidak kehilangan arah akibat provokasi.

    “Ya kan kita enggak tahu, menghindari orang-orang yang ingin memprovokasi. Disalurkan oleh adik-adik dengan baik, tiba-tiba ada provokasi yang membuat jadi nanti. Menyampaikan aspirasi nya jadi ga baik. Kita hindarin itu,” ujarnya.

    Menurut Sahroni, kritik mahasiswa dapat menjadi masukan bagi pemerintah apabila disampaikan melalui jalur yang tepat. Situasi aksi yang tertib akan membuat substansi tuntutan lebih mudah diterima dan tidak tertutup oleh peristiwa yang mengganggu ketertiban.

    “Ya mudah-mudahan demo yang cukup baik, menyalurkan aspirasi kepada pemerintah kan sudah baca tuh ya beberapa tuntutan kepada pemerintah dilakukan secara baik-baik saja. Kita hindari hal-hal yang misalnya jangan ada hal-hal yang membuat jadi tidak baik,” pungkasnya.

    Sementara itu. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat M. Rizky menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas demokrasi. Keberanian menyampaikan kritik perlu berjalan beriringan dengan kemampuan memahami persoalan dan memverifikasi informasi.

    “Anak muda hari ini hidup di tengah arus informasi yang sangat cepat. Karena itu, mereka harus punya bekal demokrasi yang kuat supaya tidak mudah percaya begitu saja pada informasi yang diterima dan mampu menentukan sikap berdasarkan pengetahuan,” ujar Rizky.

    Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan mengatakan penggunaan konten di luar konteks dapat mengubah kritik yang sah menjadi alat pembentukan opini berbasis disinformasi.

    “Ketika informasi sengaja direkayasa untuk membentuk kebencian, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial, melainkan operasi propaganda yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial,” ujar Iwan.

    Menurut Iwan, pemerintah tetap perlu merespons kritik secara cepat, transparan, dan berbasis data. Pada saat yang sama, masyarakat harus memeriksa sumber, waktu, konteks, dan kebenaran setiap unggahan sebelum menyebarkannya.

    Demonstrasi mahasiswa tetap perlu ditempatkan sebagai bagian dari kontrol publik. Aspirasi tersebut akan lebih produktif apabila berpijak pada data dan informasi terverifikasi sehingga tidak mudah dibajak oleh provokasi maupun disinformasi di ruang digital. (*)

  • Demo Mahasiswa Harus Menjaga Marwah Kritik, Bukan Menjadi Ruang Provokasi

    Oleh: Septian Bimantara *)

    Penyampaian pendapat di muka umum merupakan salah satu pilar paling krusial dalam menjaga denyut kebebasan serta kesehatan sistem demokrasi di sebuah negara. Aksi unjuk rasa yang digalang oleh elemen gerakan mahasiswa di kawasan pusat pemerintahan dan jalan protokol ibu kota mencerminkan adanya keberanian intelektual muda dalam mengawal kebijakan publik serta menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, keberadaan suara kritis yang bernilai tinggi tersebut berada dalam ancaman pembiasan yang serius apabila ruang ekspresi publik ternoda oleh tindakan kekerasan dan skenario provokasi. Menjaga marwah demonstrasi sebagai ruang kritik yang jujur, tajam, dan konstruktif merupakan tugas moral bersama agar pesan substantif yang diperjuangkan oleh para mahasiswa tidak hilang ditelan oleh kegaduhan kerusuhan fisik.

    Potensi pembajakan terhadap agenda perjuangan mahasiswa memicu keprihatinan yang mendalam dari kalangan perwakilan rakyat di parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta para mahasiswa untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyusupan provokasi selama menggelar unjuk rasa di ruang publik. Ahmad Sahroni menegaskan bahwa ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik serta pandangan kepada pemerintah tetap terbuka sangat lebar, namun cara penyampaiannya harus dijaga pada jalur yang tertib, etis, dan bertanggung jawab. Penyampaian gagasan yang dilakukan secara baik dan tepat sasaran akan memberikan dorongan evaluasi yang efektif bagi perbaikan kinerja pemerintah, sedangkan insiden provokasi fisik justru berisiko mengalihkan perhatian publik dari substansi utama tuntutan yang sedang diperjuangkan.

    Tantangan dalam memelihara kemurnian ekspresi kritis pada era modern tidak hanya terbatas pada arena fisik di jalanan, melainkan juga merambah ke dalam ruang komunikasi digital. Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peran serta dan kedewasaan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga ruang digital agar tetap kondusif serta tidak dijadikan wadah provokasi politik maupun penyebaran narasi kebencian. Puan Maharani menyoroti bagaimana derasnya arus informasi kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendaur ulang video lama aksi demonstrasi yang dilepaskan dari konteks aslinya seolah-olah sebagai peristiwa kerusuhan terbaru. Praktik disinformasi dan penyebaran berita palsu semacam ini berpotensi memperuncing polarisasi sosial sekaligus merusak citra gerakan kritis mahasiswa di mata publik luas.

    Bahaya laten dari rekayasa informasi digital tersebut juga mendapat perhatian khusus dari akademisi dan pakar komunikasi politik. Analis Komunikasi Politik Silvanus Alvin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terkecoh oleh unggahan provokatif di media sosial yang sengaja disebarkan dengan narasi seragam untuk menggiring opini publik secara menyesatkan. Silvanus Alvin meminta publik untuk senantiasa menerapkan prinsip pemeriksaan ulang dengan mencocokkan setiap konten yang beredar pada pemberitaan media pers nasional yang kredibel dan menerapkan standar jurnalistik yang ketat. Kritis terhadap sumber informasi digital menjadi bekal literasi yang sangat vital agar energi mahasiswa serta simpati masyarakat tidak diperalat oleh kepentingan pragmatis kelompok tertentu.

    Risiko manipulasi informasi di ruang publik ini ditegaskan kembali oleh perwakilan parlemen yang membidangi pengawasan komunikasi dan hukum. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mewanti-wanti masyarakat agar mewaspadai konten-konten palsu yang disebarkan secara masif karena berpotensi mengancam stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Penyebaran materi visual yang memuat narasi manipulatif merupakan bentuk kejahatan informasi yang sengaja dirancang untuk menciptakan ketakutan dan keresahan di tengah warga. Ketika sebuah gerakan unjuk rasa dibingkai oleh narasi palsu yang provokatif, fungsi demonstrasi sebagai instrumen kontrol sosial yang sah akan mengalami penurunan kualitas secara mendasar.

    Dampak destruktif dari propaganda digital terhadap ketahanan sosial nasional turut digarisbawahi oleh kalangan lembaga riset politik. Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai bahwa ketika informasi disajikan di luar konteks aslinya untuk membangun kebencian, kegiatan tersebut telah berubah dari sekadar kontrol publik menjadi operasi propaganda yang berbahaya. Iwan Setiawan menguraikan bahwa pemerintah memang perlu merespons setiap kritik secara cepat, transparan, dan berbasis pada data yang akurat. Namun pada saat yang sama, para mahasiswa dan warga negara dituntut untuk meningkatkan literasi digital agar setiap pernyataan dan aksi yang diambil benar-benar didasarkan pada kajian pengetahuan yang sahih, bukan akibat terseret provokasi di media sosial.

    Efektivitas dari sebuah gerakan mahasiswa tidak ditentukan oleh seberapa keras bentrokan yang terjadi di lapangan atau seberapa riuh kegaduhan yang tercipta di ruang digital. Keberhasilan penyampaian aspirasi ditentukan oleh kedalaman substansi analisis dan keberanian untuk menjaga marwah kritik agar tetap elegan, damai, dan berorientasi pada perbaikan bangsa. Dengan membentengi diri dari provokasi fisik di jalanan serta memilah informasi secara bijak di media sosial, gerakan mahasiswa akan tetap berdiri sebagai benteng moral yang dihormati, dipercaya, dan didukung penuh oleh seluruh rakyat Indonesia.

    *) Pemerhati Isu Strategis

  • Demo Mahasiswa yang Bermartabat Tidak Mengorbankan Ketertiban Rakyat

    Oleh: Denis Silva *)

    Dalam sebuah negara hukum yang menganut sistem demokrasi modern, kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak fundamental yang dijamin secara tegas oleh konstitusi dan undang-undang. Keberadaan gerakan mahasiswa yang bersuara di jalanan menjadi pengingat penting bagi penyelenggara negara untuk senantiasa bekerja di atas koridor kepentingan rakyat. Namun, penting untuk disadari bersama bahwa pelaksanaan hak berpendapat tersebut tidak berjalan secara terisolasi dari hak-hak warga negara lainnya. Penyampaian aspirasi mahasiswa yang bermartabat seyogianya mampu memperjuangkan keadilan tanpa harus mengorbankan ketertiban umum, mengganggu roda perekonomian rakyat, atau merenggut rasa aman masyarakat kota yang sedang beraktivitas sehari-hari.

    Kesadaran mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara penyampaian kritik dan perlindungan hak masyarakat luas menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama merawat keamanan, kenyamanan, serta kondusivitas Jakarta di tengah suasana peringatan kemerdekaan. Pramono menjelaskan bahwa esensi kemerdekaan bagi pemerintah daerah adalah kemampuan memberikan pelayanan publik yang optimal agar warga merasa dilindungi dan terjaga dengan baik di kotanya sendiri. Dalam pandangannya, makna kemerdekaan pada masa kini tidak lagi diwujudkan melalui pertempuran fisik, melainkan melalui kemampuan seluruh komponen bangsa untuk menundukkan ego sektoral demi membangun ruang dialog yang saling mendengarkan dan saling menghormati.

    Terkait pengelolaan kawasan strategis kota dalam kaitannya dengan pelaksanaan unjuk rasa, penataan tata ruang aksi secara bijaksana dan proporsional menjadi kebutuhan mutlak. Pemerintah memiliki kewenangan logis dalam mengatur lokasi penampungan aksi alternatif agar penyampaian pendapat tetap dapat berlangsung secara optimal tanpa harus menutup total akses jalan protokol utama yang menjadi simpul mobilitas ekonomi dan transportasi warga. Pengaturan lokasi secara tertib ini merupakan bentuk jaminan agar kebebasan berekspresi dan kelancaran ketertiban umum yang sama-sama krusial dapat berjalan secara harmonis tanpa saling merugikan satu sama lain.

    Penguatan kapasitas demokrasi yang bertanggung jawab di kalangan generasi muda juga mendapatkan sorotan mendalam dari wakil rakyat di tingkat daerah. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat M. Rizky menyatakan bahwa keberanian mahasiswa dalam menyampaikan kritik harus diimbangi dengan pemahaman masalah secara utuh serta kemampuan memverifikasi setiap informasi yang diterima. Rizky menekankan bahwa generasi muda yang hidup di tengah arus informasi cepat harus memiliki bekal demokrasi yang sehat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum teruji kebenarannya. Kritis bersuara dan berbeda pandangan politik merupakan bagian sah dari kehidupan bernegara, tetapi seluruh proses tersebut harus dibangun di atas basis pengetahuan yang kuat dan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi kepada masyarakat.

    Tantangan menjaga ketertiban umum kini semakin kompleks karena tidak hanya berpusat pada pergerakan massa di lapangan fisik, melainkan juga terkait dampaknya terhadap rasa aman publik akibat penyebaran disinformasi. Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira mengimbau masyarakat untuk senantiasa mewaspadai penyebaran konten hoaks berupa rekaman video lama demonstrasi yang dinarasikan seolah-olah sebagai peristiwa kerusuhan terkini. Andreas menyuarakan bahwa manipulasi informasi semacam itu sangat berbahaya karena dapat memicu keresahan publik yang tidak perlu serta merusak iklim persatuan bangsa. Mahasiswa diharapkan menjadi garda terdepan yang mengedukasi publik agar tidak terjebak dalam pusaran disinformasi yang sengaja diembuskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Langkah penegakan hukum dan pengamanan kota oleh jajaran kepolisian juga ditempuh secara terukur untuk memastikan kebebasan berpendapat dapat berlangsung secara aman dan kondusif. Pengerahan ribuan personel gabungan Polda Metro Jaya difokuskan pada upaya preventif demi mengantisipasi penyusupan barang-barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan peserta aksi maupun warga sekitar. Sikap tegas dalam memisahkan antara ekspresi murni kebebasan bersuara dengan potensi tindakan kriminalitas yang mengganggu fasilitas publik merupakan jaminan bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh warganya. Kedisiplinan peserta aksi dalam mematuhi batas-batas aturan hukum menjadi tolok ukur utama dari tingkat kedewasaan gerakan moral yang diusungnya.

    Dukungan terhadap keberlanjutan roda ekonomi kota juga menjadi alasan utama mengapa ketertiban publik harus ditempatkan sebagai prioritas bersama. Kawasan-kawasan utama seperti jalan protokol dan pusat kegiatan bisnis merupakan tempat bergantung bagi ribuan pekerja harian, pedagang kecil, pengemudi transportasi umum, dan pelaku usaha mikro. Ketika unjuk rasa berlangsung secara tertib di lokasi yang tepat, aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan tanpa gangguan kemacetan horor atau kekhawatiran akan terjadinya potensi penjarahan dan perusakan. Langkah ini mencerminkan bahwa gerakan mahasiswa tidak berjuang terpisah dari rakyat, melainkan hadir sebagai pelindung keberlangsungan hidup rakyat kecil yang diwakilinya.

    Penghormatan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa tidak diukur dari seberapa besar kemacetan lalu lintas yang ditimbulkan atau seberapa hebat ketegangan yang tercipta di pusat kota. Kehormatan dan legitimasi gerakan mahasiswa lahir dari kejelasan substansi tuntutan serta kepedulian yang tinggi terhadap hak rakyat kecil untuk tetap dapat bekerja dan mencari nafkah dengan tenang. Demonstrasi yang bermartabat adalah demonstrasi yang mampu menyampaikan kritik secara tajam dan berani, sekaligus menjadi teladan dalam menjaga kedamaian, keselamatan, dan ketertiban umum di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

    *) Pengamat Kebijakan Publik

  • Aksi BEM UI Jadi Sorotan, Ketertiban dan Kenyaman Publik Harus Dijaga

    JAKARTA – Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menjadi perhatian publik karena penyampaian aspirasi di ruang terbuka perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap ketertiban dan aktivitas masyarakat.

    Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan aturan agar tidak menimbulkan gangguan di ruang publik.

    Perhatian terhadap ketertiban semakin penting ketika aksi mahasiswa berlangsung di tengah tingginya aktivitas masyarakat. Pengaturan massa, penggunaan fasilitas umum, hingga kelancaran lalu lintas menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar penyampaian aspirasi tidak berdampak pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai konten yang beredar berkaitan dengan demonstrasi. Menurutnya, informasi yang tidak sesuai fakta dapat memperkeruh situasi dan memengaruhi persepsi publik.

    “Masyarakat perlu mewaspadai konten-konten hoaks seperti itu karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Andreas Hugo Pareira.

    Selain menjaga ketertiban di lapangan, kecermatan dalam menerima informasi menjadi tantangan lain yang menyertai aksi mahasiswa. Berbagai foto dan video dapat beredar luas dalam waktu singkat, sementara sebagian materi yang digunakan kembali belum tentu menggambarkan situasi terkini.

    Politisi muda sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem M. Rizky menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas kehidupan demokrasi. Karena itu, keberanian menyampaikan kritik perlu diikuti kemampuan memahami persoalan secara utuh.

    “Anak muda hari ini hidup di tengah arus informasi yang sangat cepat. Karena itu, mereka harus punya bekal demokrasi yang kuat supaya tidak mudah percaya begitu saja pada informasi yang diterima dan mampu menentukan sikap berdasarkan pengetahuan,” ujar M. Rizky.

    Menurutnya, sikap kritis tidak cukup hanya ditunjukkan melalui keberanian menyampaikan pendapat. Pemahaman terhadap kebijakan, kemampuan memeriksa informasi, serta kesediaan menghormati perbedaan menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat.

    “Kita ingin Gen Z menjadi generasi yang berani bersuara, tetapi juga bertanggung jawab. Kritis boleh, berbeda pilihan boleh, tetapi semuanya harus dibangun dengan pengetahuan dan cara berpikir yang sehat,” katanya.

    Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai penyebaran informasi di luar konteks dapat menggeser substansi kritik dan memunculkan persepsi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

    “Ketika informasi sengaja direkayasa untuk membentuk kebencian, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial, melainkan operasi propaganda yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial,” ujar Iwan Setiawan.

    Karena itu, ketertiban publik dan kualitas informasi menjadi dua hal yang perlu diperhatikan dalam setiap aksi massa. Aspirasi tetap memiliki tempat dalam demokrasi, tetapi penyampaiannya akan lebih produktif apabila dilakukan secara damai, berbasis data, dan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya. (*)

  • Aksi BEM UI Jadi Perhatian, Masyarakat Diimbau Bijak Menyikapi Informasi

    JAKARTA – Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menjadi perhatian publik, tidak hanya dari sisi penyampaian aspirasi, tetapi juga perkembangan informasi yang menyertainya. Beragam kabar, foto, dan video terkait kegiatan tersebut beredar di ruang digital sehingga masyarakat diimbau lebih cermat sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi.

    Kehati-hatian menjadi penting karena informasi mengenai aksi massa dapat dengan cepat menyebar melalui berbagai platform digital. Materi yang beredar juga tidak selalu disertai konteks yang lengkap sehingga berpotensi menimbulkan persepsi berbeda apabila diterima tanpa proses verifikasi.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto sebelumnya menjelaskan bahwa kepolisian tidak menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. Keterangan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat.

    “Kami bantah. Sejauh ini kami belum menerima ataupun tidak menerima surat pemberitahuan,” tegas Budhi Hermanto.

    Persoalan kepastian informasi menjadi semakin relevan ketika aktivitas masyarakat di ruang publik beririsan dengan kegiatan penyampaian pendapat. Masyarakat perlu membedakan informasi resmi, laporan lapangan, serta unggahan media sosial yang belum terverifikasi agar tidak terbawa narasi yang belum tentu sesuai fakta.

    Di sisi lain, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum, ketertiban umum, serta hak masyarakat lain yang menggunakan ruang publik. Pendekatan tersebut diperlukan agar penyampaian aspirasi dapat berjalan damai tanpa menimbulkan gangguan yang tidak diperlukan.

    Perhatian terhadap informasi yang beredar juga mencakup penggunaan kembali foto atau video lama dengan narasi seolah-olah menggambarkan situasi terkini. Pola tersebut dapat memengaruhi persepsi publik apabila tidak segera diperiksa berdasarkan sumber dan waktu kejadian.

    Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai penyebaran informasi yang tidak sesuai konteks menjadi salah satu tantangan di ruang digital.

    “Itulah cara disinformasi bekerja. Sebuah penyesatan informasi yang belakangan makin menjadi penyakit di ruang-ruang digital,” ujar Dudung Abdurachman.

    Karena itu, kemampuan masyarakat melakukan pemeriksaan informasi menjadi semakin penting. Informasi yang berasal dari sumber resmi maupun media kredibel dapat menjadi rujukan sebelum masyarakat mengambil kesimpulan atau meneruskan sebuah unggahan.

    Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan turut mengingatkan pentingnya meningkatkan kecermatan masyarakat ketika menerima informasi mengenai aksi publik.

    “Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital. Sebelum membagikan suatu informasi, penting untuk memeriksa sumber, konteks, dan kebenarannya,” tambah Iwan Setiawan.

    Dengan sikap kritis terhadap informasi, masyarakat dapat tetap mengikuti perkembangan aksi tanpa mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Ruang digital pun dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperoleh informasi secara sehat, sekaligus mendukung suasana masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. (*)

  • Tolak Provokasi dan Aksi Anarkis BEM UI, Jaga Kemerdekaan Tetap Kondusif

    Oleh : Rahman Siregar )*

    Pelaksanaan aksi penyampaian pendapat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang perlu disikapi secara dewasa. Di tengah kebebasan menyampaikan aspirasi, masyarakat juga perlu menolak segala bentuk provokasi dan tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta merusak suasana peringatan kemerdekaan.

    Demonstrasi merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi. Mahasiswa memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap pemerintah maupun berbagai persoalan publik. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lain, serta memastikan penyampaian pendapat dilakukan secara damai.

    Karena itu, perbedaan pandangan yang muncul setelah aksi berlangsung tidak semestinya berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Provokasi, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, maupun ajakan melakukan tindakan kekerasan justru berpotensi mengaburkan substansi aspirasi yang hendak disampaikan. Kritik yang konstruktif akan lebih bermanfaat apabila disampaikan melalui argumentasi dan dialog, bukan melalui tindakan yang merugikan fasilitas umum maupun masyarakat.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya menekankan pentingnya menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas Jakarta selama momentum peringatan kemerdekaan. Menurutnya, kemerdekaan pada masa kini juga tercermin dari kemampuan seluruh elemen masyarakat menjaga ruang kehidupan bersama agar tetap aman, nyaman, dan tertib.

    Pesan tersebut menjadi semakin relevan setelah berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat. Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan momentum nasional yang seharusnya dapat dinikmati seluruh masyarakat. Aktivitas demonstrasi tetap dapat berlangsung sebagai bagian dari demokrasi, tetapi tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mengganggu keselamatan warga atau merusak fasilitas publik.

    Penolakan terhadap aksi anarkis bukan berarti penolakan terhadap kritik. Justru, demokrasi yang sehat membutuhkan kritik yang berani sekaligus bertanggung jawab. Pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat, sementara kelompok yang menyampaikan pendapat juga perlu memastikan bahwa kritik tidak disusupi kepentingan yang mendorong kekerasan atau tindakan melanggar hukum.

    Menteri HAM Natalius Pigai berpandangan bahwa pengaturan terhadap kegiatan penyampaian pendapat tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, apabila terdapat lokasi tertentu yang perlu diatur demi kepentingan umum, pemerintah dapat menyediakan ruang alternatif sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan hak menyampaikan pendapat.

    Pendekatan tersebut penting untuk mencegah munculnya gesekan di lapangan. Pengaturan lokasi dan mekanisme aksi dapat menjadi instrumen untuk mempertemukan kepentingan peserta demonstrasi dengan kepentingan masyarakat luas. Dengan komunikasi yang baik, aspirasi tetap tersampaikan sementara keamanan dan ketertiban publik dapat dipertahankan.

    Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Setiap informasi mengenai aksi maupun perkembangan situasi perlu diperiksa kebenarannya sebelum disebarluaskan. Masyarakat sebaiknya tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sengaja membangun ketegangan, mengadu kelompok, atau mendorong tindakan kekerasan.

    Di era digital, provokasi dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial. Potongan video, narasi tanpa konteks, dan informasi yang belum terverifikasi dapat memunculkan persepsi berbeda dari kondisi sebenarnya. Karena itu, literasi digital menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial setelah berlangsungnya aksi.

    Selain menjaga ketertiban di ruang publik, seluruh pihak perlu memastikan bahwa aspirasi mahasiswa tetap memperoleh ruang dialog yang memadai. Pemerintah dapat menggunakan berbagai kanal komunikasi untuk mendengar masukan dari kelompok mahasiswa, sementara mahasiswa dapat menyampaikan evaluasi dan kritik berdasarkan data serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dialog semacam ini akan membantu mencegah perbedaan pandangan berkembang menjadi ketegangan berkepanjangan.

    Semangat menjaga kemerdekaan juga perlu diwujudkan melalui penghormatan terhadap sesama warga negara. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh dipisahkan dari kewajiban menjaga keamanan dan menghormati hak orang lain. Dengan mengedepankan sikap saling menghargai, ruang demokrasi dapat tetap terbuka tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Semangat kemerdekaan juga perlu diwujudkan melalui kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tindakan anarkis bukan solusi bagi persoalan bangsa. Penyampaian aspirasi akan lebih bermakna apabila dilakukan secara tertib, argumentatif, dan menghormati hukum.

    Pemerintah, mahasiswa, aparat keamanan, dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga ruang publik tetap aman. Pemerintah perlu terus membuka kanal komunikasi dan memastikan hak menyampaikan pendapat terlindungi. Mahasiswa perlu menjaga aksi tetap damai, sedangkan masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran provokasi.

    HUT ke-81 Kemerdekaan RI sepatutnya menjadi momentum memperkuat persatuan, bukan membuka ruang bagi konflik. Perbedaan pendapat tidak perlu dihilangkan karena merupakan bagian dari demokrasi, tetapi harus dikelola secara dewasa. Menolak provokasi dan aksi anarkis merupakan tanggung jawab bersama agar kebebasan berpendapat tetap menjadi kekuatan demokrasi dan tidak berubah menjadi sumber keresahan bagi masyarakat.

    Dengan menjaga aksi tetap damai, menolak kekerasan, serta mengedepankan dialog, masyarakat Indonesia dapat menunjukkan bahwa demokrasi dan ketertiban bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan bersama untuk menjaga kemerdekaan tetap bermakna bagi seluruh rakyat.

    )* Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

  • Waspadai Provokasi dan Disinformasi di Tengah Dinamika Aksi BEM UI

    Oleh : Bambang Setiawan )*

    Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia semestinya menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, menjaga ketertiban, dan merawat optimisme masyarakat. Di tengah dinamika penyampaian aspirasi mahasiswa, perhatian publik perlu diarahkan pada pentingnya memastikan setiap aksi berlangsung secara damai serta tidak dimanfaatkan sebagai ruang penyebaran provokasi, disinformasi, maupun tindakan anarkis.

    Penyampaian pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap kebijakan publik. Namun, kebebasan tersebut perlu diiringi tanggung jawab untuk menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat lain. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan berdasarkan fakta justru dapat memperkuat kualitas demokrasi.

    Persoalan muncul ketika informasi yang menyertai sebuah aksi tidak sesuai dengan fakta. Di era media sosial, sebuah video lama dapat dengan mudah diedarkan kembali dengan narasi seolah-olah menggambarkan kejadian terbaru. Kondisi semacam ini berpotensi membentuk persepsi keliru, meningkatkan keresahan, dan memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.

    Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengingatkan masyarakat dan mahasiswa agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Ia menyoroti penggunaan kembali dokumentasi lama yang kemudian diberi narasi seolah-olah berkaitan dengan demonstrasi terbaru. Menurutnya, masyarakat perlu melakukan pemeriksaan terhadap sumber dan konteks informasi sebelum menyebarkannya.

    Penggunaan ulang video lama dengan narasi yang berbeda menunjukkan bahwa masyarakat perlu semakin kritis dalam menerima informasi digital. Sebuah konten visual tidak selalu menggambarkan peristiwa yang sedang terjadi. Karena itu, tanggal kejadian, lokasi, sumber informasi, dan konteks video perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum informasi tersebut dipercaya atau disebarluaskan.

    Kewaspadaan terhadap disinformasi menjadi semakin penting karena informasi palsu tidak hanya memengaruhi persepsi terhadap sebuah aksi, tetapi juga dapat memicu keresahan masyarakat. Narasi yang tidak akurat dapat membuat publik menilai suatu keadaan secara berlebihan dan mengabaikan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa informasi secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan.

    Pengamat intelijen Wawan Purwanto menilai dinamika demonstrasi perlu dicermati, terutama apabila terdapat indikasi adanya gerakan massa yang terorganisasi dan membawa kepentingan politik tertentu. Ia berpandangan bahwa pemerintah memiliki kepentingan untuk melakukan pemetaan terhadap aktor serta pola yang muncul dalam berbagai aksi guna memastikan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi secara proporsional.

    Namun, kewaspadaan tersebut tidak semestinya dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan menyampaikan pendapat. Pemerintah tetap perlu menjamin ruang demokrasi dan memastikan kritik terhadap kebijakan publik dapat disampaikan secara aman. Di sisi lain, peserta aksi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar kegiatan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan atau mengganggu masyarakat yang tidak terlibat.

    Pendekatan yang mengedepankan dialog menjadi penting dalam situasi seperti ini. Pemerintah dapat mendengar aspirasi mahasiswa melalui berbagai kanal yang tersedia, sementara mahasiswa dapat menyampaikan kritik berdasarkan data dan argumentasi. Dengan demikian, perbedaan pandangan tidak harus berakhir dalam pertentangan yang mengganggu ketertiban umum.

    Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, seluruh elemen masyarakat juga memiliki kepentingan untuk menjaga suasana tetap kondusif. Perayaan kemerdekaan merupakan momentum bersama yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang. Karena itu, setiap kegiatan di ruang publik perlu mempertimbangkan kepentingan warga lain, termasuk kelancaran transportasi, kegiatan ekonomi, dan aktivitas masyarakat.

    Tantangan lain muncul dari cepatnya penyebaran konten provokatif melalui media sosial. Masyarakat tidak seharusnya menjadi penyebar informasi yang belum terverifikasi hanya karena konten tersebut memiliki judul atau visual yang menggugah emosi. Menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas merupakan bentuk tanggung jawab sederhana yang dapat membantu menjaga situasi tetap tenang.

    Pada saat yang sama, tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan sebagai cara menyampaikan aspirasi. Perusakan fasilitas umum, kekerasan, maupun tindakan yang membahayakan warga justru berpotensi menghilangkan substansi tuntutan yang hendak disampaikan. Kritik yang kuat tidak membutuhkan kekerasan untuk mendapatkan perhatian publik.

    Pesan untuk menjaga persatuan juga menjadi relevan dalam menghadapi dinamika aksi. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, sedangkan persatuan merupakan fondasi kehidupan berbangsa. Keduanya dapat berjalan bersama apabila setiap pihak mampu menempatkan kebebasan dalam koridor tanggung jawab.

    Pemerintah, mahasiswa, aparat keamanan, media massa, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga ruang publik tetap sehat. Pemerintah perlu memastikan penanganan aksi dilakukan secara proporsional dan komunikatif. Mahasiswa perlu menjaga penyampaian aspirasi tetap damai, sementara masyarakat dan media perlu memastikan informasi yang beredar telah melalui proses verifikasi.

    HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi momentum menunjukkan kematangan demokrasi Indonesia. Kritik tetap diperlukan, tetapi provokasi tidak boleh dibiarkan menguasai ruang publik. Aspirasi mahasiswa tetap perlu didengar, sementara disinformasi dan tindakan anarkis harus ditolak bersama karena berpotensi merugikan masyarakat luas.

    Pada akhirnya, menjaga kemerdekaan bukan hanya mengenai bagaimana masyarakat bebas menyampaikan pendapat, tetapi juga bagaimana kebebasan tersebut digunakan secara bertanggung jawab. Dengan menolak provokasi, memeriksa kebenaran informasi, menghindari tindakan anarkis, dan mengutamakan dialog, dinamika demokrasi dapat berlangsung secara sehat sekaligus menjaga suasana bulan kemerdekaan tetap aman, tertib, dan penuh semangat persatuan.

    )* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

  • RAPBN 2027 Fokus pada Pangan, Energi, Pendidikan, Kesehatan, dan Hilirisasi

    JAKARTA – Pemerintah menempatkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebagai instrumen strategis untuk memperkuat fondasi perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan delapan Program Kerja Prioritas Nasional, dengan fokus utama antara lain kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, serta hilirisasi dan industrialisasi.

    Presiden Prabowo menyampaikan bahwa RAPBN 2027 dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan nasional secara menyeluruh.

    “RAPBN tahun 2027 kita fokuskan untuk delapan Program Kerja Prioritas Nasional atau PKPN,” ujar Presiden Prabowo.

    Menurutnya, arah kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian bangsa sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Pada sektor pangan, kebijakan diarahkan untuk memperkuat produksi dan ketahanan pangan nasional. Sementara sektor energi didorong menuju kemandirian melalui peningkatan kapasitas produksi, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta penguatan infrastruktur energi. Pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, produktif, dan kompetitif.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan RAPBN 2027 disusun secara ekspansif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

    “Untuk tahun 2027, pemerintah optimis kinerja perekonomian nasional akan tetap solid dan terjaga seiring dengan terpeliharanya stabilitas makroekonomi dan dukungan kebijakan pemerintah,” ujar Menkeu Purbaya.

    Menkeu menambahkan, pengalaman dalam merespons dinamika perekonomian global selama tahun 2026 juga menjadi modal penting dalam menyusun kebijakan yang dapat mengurangi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian Indonesia.

    “Fiskal kita tetap dirancang untuk ekspansif walaupun tidak besar sekali. Tapi yang jelas dari pemerintah akan ada dorongan ke perekonomian,” jelas Menkeu.

    Selain itu, hilirisasi dan industrialisasi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Kebijakan tersebut diharapkan memperluas investasi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, serta meningkatkan daya saing ekspor.

    Dengan belanja negara RAPBN 2027 yang dirancang mencapai Rp4.097,2 triliun dan target pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen, pemerintah mengarahkan APBN agar semakin produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Fokus tersebut menunjukkan komitmen pemerintah menjadikan RAPBN 2027 sebagai instrumen pembangunan yang tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga mempercepat transformasi struktural menuju Indonesia yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera. (*)