Penulis: restiana818@gmail.com

  • Mengawal Pemerintah Memastikan Pemulihan Penyintas Gempa NTT Pulih

    Oleh : Ricky Rinaldi

    Bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyisakan duka mendalam sekaligus menguji ketangguhan sistem mitigasi dan penanggulangan bencana nasional. Ribuan warga di berbagai wilayah kabupaten terdampak, mulai dari Nagekeo, Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Ngada, Sikka, hingga Ende, harus menghadapi kenyataan pahit akibat rusaknya tempat tinggal, fasilitas umum, sarana ibadah, dan lumpuhnya sejumlah infrastruktur dasar. Di tengah situasi krisis dan keprihatinan yang meluas ini, respons cepat, terkoordinasi, serta berkelanjutan dari pemerintah menjadi tumpuan utama masyarakat dalam memastikan hak-hak dasar para penyintas terlindungi secara maksimal.

    Langkah taktis yang diambil oleh pemerintah dalam fase tanggap darurat dan percepatan pemulihan pascabencana membuktikan kehadiran nyata negara di tengah warganya yang tertimpa musibah. Dua figur penting yang memegang komitmen strategis dalam mengawal pemulihan ini adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, yang memimpin langsung operasi lapangan serta orkestrasi taktis pemulihan infrastruktur darurat, serta Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, yang mengawal pemenuhan kebutuhan dasar logistik, pendirian posko pengungsian, penyaluran beras dan makanan siap saji, hingga perlindungan psikososial bagi penyintas di wilayah terdampak.

    Kehadiran jajaran pimpinan lembaga tinggi negara tersebut secara langsung di titik-titik bencana di Flores mengirimkan pesan kepedulian yang sangat kuat bahwa pemulihan kondisi masyarakat Nusa Tenggara Timur merupakan prioritas utama pemerintah pusat. Kolaborasi antara aspek teknis kedaruratan, pembersihan puing, perbaikan akses air bersih, dan pemenuhan kebutuhan permakanan menjadi fondasi krusial agar proses transisi dari masa darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lancar tanpa terhambat kendala birokrasi yang kaku.

    Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah bergerak dengan target yang jelas dan terukur, terutama dalam memulihkan aksesibilitas wilayah serta layanan-layanan vital publik. Menurut Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto Pemerintah memastikan bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana gempa bumi di NTT tersalurkan secara cepat dan merata hingga ke wilayah yang mengalami dampak berat dan sulit dijangkau. Arahan ini menjadi pedoman operasional di lapangan agar distribusi bantuan tidak terkonsentrasi hanya di pusat-pusat kota kabupaten, melainkan menjangkau desa-desa terisolir.

    Pendekatan taktis yang diinstruksikan oleh jajaran BNPB mencakup pengerahan helikopter dan armada alutsista gabungan dari TNI, Polri, serta Basarnas untuk menembus kantong-kantong pengungsian yang akses jalannya terputus akibat longsoran gempa. Selain itu, pendataan tingkat kerusakan rumah warga—mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat—langsung dikerjakan secara paralel bersama dinas teknis pemerintah daerah agar skema bantuan stimulan perbaikan rumah dapat segera dicairkan tanpa harus menunggu masa tanggap darurat berakhir secara formal.

    Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memastikan bahwa negara memberikan perhatian paripurna terhadap perlindungan sosial dan kesejahteraan harian para warga yang berada di tenda-tenda pengungsian. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa dalam situasi darurat tentunya pemerintah akan memberikan kebutuhan-kebutuhan darurat, seperti permakanan, tenda untuk pengungsi, pakaian, termasuk pakaian ibu, pakaian anak-anak, dan kebutuhan darurat yang lain.

    Langkah konkret Kementerian Sosial diwujudkan melalui pengiriman puluhan ton beras, ribuan paket makanan siap saji, tenda keluarga, velbed, selimut, peralatan mandi, hingga pengoperasian dapur umum lapangan terpadu yang memproduksi ribuan porsi makanan bergizi setiap harinya. Keberadaan tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) bersama relawan sosial di lokasi pengungsian seperti di Lapangan Umum Mbay, Maumere, Borong, dan Ruteng memberikan rasa aman serta pendampingan psikososial intensif guna memulihkan trauma anak-anak dan kelompok rentan pascabencana.

    Ditinjau dari kacamata analitis, keterpaduan langkah antara Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mencerminkan model kepemimpinan lapangan yang adaptif, terarah, dan solutif. Integrasi antara percepatan penanganan infrastruktur vital dengan jaminan kontinuitas pasokan logistik harian mampu meredam kepanikan serta meminimalisasi ketidakpastian yang dialami warga pengungsi. Kepemimpinan yang turun langsung ke rumah sakit, tenda darurat, dan posko logistik memberikan garansi moral bahwa perlindungan keselamatan dan pemenuhan hak rakyat adalah hukum tertinggi yang senantiasa dipegang teguh oleh negara.

    Mengawal jalannya penanganan dan pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur merupakan tanggung jawab kebangsaan yang membutuhkan dukungan serta solidaritas dari seluruh komponen bangsa. Keterbukaan informasi publik, manajemen koordinasi terpusat satu komando, transparansi penyaluran bantuan, serta partisipasi aktif lembaga non-pemerintah menjadi pilar utama yang memperkuat efektivitas program rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang yang disiapkan pemerintah.

    Soliditas lintas sektor yang diperlihatkan pemerintah di Flores menjadi bukti ketangguhan bangsa Indonesia dalam merespons bencana alam yang datang tak terduga secara cepat dan profesional. Kecepatan mobilisasi logistik dan kejelasan peta jalan pemulihan memperlihatkan bahwa negara memiliki kapasitas manajemen kebencanaan yang kian matang, tangguh, dan berpihak kepada rakyat kecil.

    Mari kita bersama-sama mengawal dan mendukung penuh seluruh ikhtiar pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur agar saudara-saudara kita para penyintas dapat segera bangkit dari trauma, kembali menempati hunian yang layak dan tahan gempa, memulihkan perekonomian lokal, serta menyongsong masa depan kehidupan yang lebih aman dan berdaya di bawah naungan persaudaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    *)Pengamat Isu Strategis

  • Jaga Ketertiban, Demo Mahasiswa Diminta Tak Terseret Provokasi

    JAKARTA – Aksi demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi dalam demokrasi. Namun, mahasiswa yang turun ke jalan diingatkan untuk tetap tertib, damai, dan tidak mudah terprovokasi hoaks agar penyampaian kritik berjalan konstruktif tanpa mengganggu ketertiban maupun kepentingan masyarakat.

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira juga mengingatkan masyarakat mewaspadai video lama yang disebarkan seolah-olah merupakan demonstrasi terbaru.

    “Masyarakat perlu mewaspadai konten-konten hoaks seperti itu karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

    Politisi muda, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, M. Rizky, mengatakan generasi muda memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas demokrasi. Menurutnya, keberanian menyampaikan kritik perlu berjalan beriringan dengan kemampuan memahami persoalan secara utuh dan memverifikasi informasi.

    “Anak muda hari ini hidup di tengah arus informasi yang sangat cepat. Karena itu, mereka harus punya bekal demokrasi yang kuat supaya tidak mudah percaya begitu saja pada informasi yang diterima dan mampu menentukan sikap berdasarkan pengetahuan,” ujar Rizky.

    Ia menegaskan demokrasi tidak hanya menyangkut pemilu, tetapi juga hak menyampaikan aspirasi, mengawasi pemerintah, menghargai perbedaan, serta memahami proses pengambilan kebijakan.

    “Kita ingin Gen Z menjadi generasi yang berani bersuara, tetapi juga bertanggung jawab. Kritis boleh, berbeda pilihan boleh, tetapi semuanya harus dibangun dengan pengetahuan dan cara berpikir yang sehat,” katanya.

    Pesan tersebut menjadi relevan menyusul beredarnya kembali sejumlah video lama demonstrasi mahasiswa yang dinarasikan sebagai aksi terbaru. Direktur Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai masyarakat perlu berhati-hati karena penggunaan konten di luar konteks dapat mengubah kritik yang legitimate menjadi alat pembentukan opini berbasis disinformasi.

    “Ketika informasi sengaja direkayasa untuk membentuk kebencian, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial, melainkan operasi propaganda yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial,” ujar Iwan.

    Ia menilai pemerintah tetap perlu merespons kritik secara cepat, transparan, dan berbasis data. Pada saat yang sama, masyarakat harus meningkatkan literasi digital dengan memeriksa sumber, waktu, konteks, serta kebenaran suatu unggahan sebelum menyebarkannya.

    Dengan demikian, ruang demokrasi tetap perlu dijaga sebagai tempat kritik dan kontrol publik. Namun, penyampaian aspirasi akan lebih produktif apabila berpijak pada data, kajian, dan informasi terverifikasi sehingga energi mahasiswa benar-benar mendorong perbaikan kebijakan, bukan terseret provokasi atau disinformasi di ruang digital.

  • Jaga Kegembiraan Bulan Kemerdekaan, Tolak Demo BEM UI yang Rawan Provokasi

    JAKARTA – Rencana aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada 18 Agustus 2026 dinilai perlu diwaspadai karena berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak yang menyebarkan provokasi dan disinformasi. Di tengah suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, masyarakat diharapkan tetap menjaga ketertiban agar kegembiraan bulan kemerdekaan tidak terganggu, terlebih apabila belum ada pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.

    Kepastian mengenai belum adanya pemberitahuan resmi disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, informasi yang menyebut surat pemberitahuan telah masuk ke kepolisian tidak sesuai dengan fakta.

    “Kami bantah. Sejauh ini kami belum menerima ataupun tidak menerima surat pemberitahuan,” tegas Ade Ary Syam Indradi.

    Pernyataan tersebut menjadi dasar bahwa hingga batas waktu penyampaian informasi, aparat belum memiliki dokumen resmi sebagai acuan koordinasi pengamanan maupun pengaturan lalu lintas. Kepolisian menilai pemberitahuan merupakan bagian penting agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib dan tetap memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

    Sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, penyampaian pendapat di muka umum wajib didahului pemberitahuan tertulis kepada kepolisian paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan dimulai. Ketentuan itu bertujuan memudahkan koordinasi dengan koordinator lapangan mengenai jumlah peserta, rute, hingga titik pelaksanaan aksi.

    Selain aspek administratif, pemilihan lokasi demonstrasi juga menjadi perhatian. Kawasan Bundaran Hotel Indonesia termasuk jalur protokol dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Karena itu, setiap kegiatan di ruang publik diharapkan memperhatikan ketertiban umum dan hak pengguna jalan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998.

    Di tengah beredarnya ajakan aksi, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh konten yang belum terverifikasi. Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyoroti maraknya video lama yang kembali disebarkan dengan narasi seolah menggambarkan situasi terkini.

    “Itulah cara disinformasi bekerja. Sebuah penyesatan informasi yang belakangan makin menjadi penyakit di ruang-ruang digital,” ujar Dudung Abdurachman.

    Pandangan serupa disampaikan Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan yang mengajak publik meningkatkan literasi digital sebelum menyebarkan informasi mengenai demonstrasi.

    “Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital. Sebelum membagikan suatu informasi, penting untuk memeriksa sumber, konteks, dan kebenarannya,” tambah Iwan Setiawan.

    Ia menilai ruang digital harus tetap menjadi sarana pertukaran informasi yang sehat, bukan medium penyebaran fitnah maupun provokasi. Dengan mengedepankan verifikasi informasi serta kepatuhan terhadap aturan penyampaian pendapat, stabilitas dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga tanpa mengurangi hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai. (*)

  • Tolak Demo BEM UI, Waspadai Provokasi dan Disinformasi

    Jakarta – Rencana aksi demonstrasi BEM UI perlu dipertimbangkan kembali agar tidak mengganggu suasana bulan kemerdekaan. Terlebih, aksi massa yang disertai provokasi, disinformasi, atau tindakan anarkis berpotensi mengganggu ketertiban umum sekaligus merusak iklim demokrasi.

    Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengingatkan masyarakat dan mahasiswa agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial. Ia menyoroti penggunaan ulang video lama dengan narasi seolah-olah menunjukkan demonstrasi terbaru.

    Hasil analisis Monash University Indonesia menyebut salah satu video tersebut merupakan dokumentasi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada 12 Juni 2026, bukan peristiwa mutakhir.

    “Itulah cara disinformasi bekerja. Sebuah penyesatan informasi yang belakangan makin menjadi penyakit di ruang-ruang digital,” kata Dudung.

    Menurut Dudung, informasi yang direkayasa dapat membentuk persepsi keliru dan memicu keresahan.
    “Bukan itu saja, dapat menyebabkan masyarakat resah dan takut, padahal kondisi politik dan keamanan baik-baik saja, alias terkendali,” ujarnya.

    Sebelumnya, pengamat intelijen Wawan Purwanto menilai dinamika demonstrasi perlu dicermati karena terdapat indikasi gerakan massa yang bermuatan politik dan terorganisir.

    “Pengakuan Presiden yang menemukan fakta sebagian peserta aksi mengikuti demonstrasi karena mendapat bayaran merupakan bukti bahwa terdapat aksi massa yang bermuatan politis, dan merupakan bagian dari upaya subversi guna mendegradasi citra positif Pemerintah,” kata Wawan, di Jakarta.

    Ia menyebut pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap aktor dan pola dalam sejumlah aksi.

    “Pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap aktor maupun pola yang digunakan dalam sejumlah aksi tersebut. Sangat wajar jika beliau juga sudah memiliki strategi problem solving guna mengeliminasi ancaman terkait,” katanya.

    Wawan pun berpesan agar seluruh pihak menjaga persatuan ditengah beragam tantangan.

    “Ajakan kepada seluruh komponen bangsa untuk kompak merupakan sinyalemen bahwa Presiden Prabowo membuka pintu untuk sinergitas dan penyamaan persepsi di dalam membangun bangsa,” pungkas Wawan

    Di tengah peringatan HUT ke-81 RI, mahasiswa diharapkan memilih cara penyampaian aspirasi yang damai. Menahan diri dari aksi yang berpotensi memicu kericuhan dinilai dapat menjaga keamanan sekaligus mempertahankan kegembiraan bulan kemerdekaan.

  • Menolak Aksi Demo BEM UI, Jaga Kesakralan Bulan Kemerdekaan

    Jakarta – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia semestinya diisi dengan kegembiraan, kebersamaan, dan aktivitas positif masyarakat. Karena itu, rencana aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada momentum kemerdekaan dinilai perlu mempertimbangkan kepentingan publik agar tidak mengganggu kesakralan bulan kemerdekaan.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas Jakarta selama momentum peringatan kemerdekaan. Menurut dia, kemerdekaan juga tercermin dari kemampuan pemerintah menghadirkan rasa aman bagi warga.

    “Bagi Pemerintah DKI Jakarta makna merdeka itu adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat Jakarta agar masyarakat itu merasa dilindungi, merasa aman, merasa terjaga, merasa nyaman, dan mereka merasa memiliki kota Jakarta,” ujar Pramono.

    Ia menekankan pentingnya semangat bersama untuk menjaga Jakarta. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab agar Ibu Kota tetap aman dan terkendali.
    “Maka spirit untuk ‘Jaga Jakarta’ ini tetap kita lanjutkan dan mudah-mudahan Jakarta tetap dalam kondisi yang terkendali dengan baik. Aman,” tuturnya.

    Pramono juga mengingatkan bahwa makna kemerdekaan saat ini tidak sebatas perjuangan fisik, tetapi bagaimana masyarakat mampu mengendalikan ego dan membangun ruang dialog.

    “Kemerdekaan hari ini bukan lagi tentang pertempuran fisik dengan mengangkat senjata, melainkan tentang menurunkan ego untuk saling mendengar, bekerja bersama,” katanya.

    Dalam konteks tersebut, penyampaian aspirasi mahasiswa tetap perlu ditempatkan dalam koridor aturan dan mempertimbangkan hak masyarakat lain. Bundaran HI merupakan kawasan strategis yang menjadi simpul transportasi dan aktivitas ekonomi Jakarta. Polri sebelumnya juga menyatakan hak menyampaikan pendapat tetap dijamin, namun mengimbau massa tidak menggunakan Bundaran HI demi kepentingan publik.

    Menteri HAM Natalius Pigai menilai pengaturan lokasi aksi bukan berarti menghilangkan hak warga menyampaikan pendapat. Pemerintah dapat menyediakan lokasi alternatif agar aspirasi tetap tersampaikan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.

    “Oh iya pengaturan. Bisa. Pemerintah bisa atur. Kalau jalan raya protokol utama tidak boleh, kemudian disediakan akses untuk melakukan penyampaian pendapat di tempat lain, bisa. Namanya juga pengaturan,” kata Pigai.

    Dengan demikian, semangat kritis mahasiswa tetap dapat disalurkan secara tertib, tanpa mengorbankan kegembiraan masyarakat dalam merayakan kemerdekaan.

  • Tokoh Nasional hingga Aceh Ajak Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi

    Jakarta – Tokoh nasional hingga pimpinan Aceh mengajak masyarakat menjaga persatuan dan perdamaian serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Seruan ini disampaikan dalam momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang berlangsung pada 15 Agustus 2026.

    Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 sekaligus Tokoh Perdamaian Aceh, Jusuf Kalla (JK), menilai kerusuhan yang terjadi di Banda Aceh tidak mencerminkan keinginan mayoritas masyarakat Aceh yang selama ini menikmati perdamaian pasca-MoU Helsinki.

    “Awalnya itu sebenarnya peringatan ke-21. Kebetulan MoU Helsinki ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005, sekarang sudah 21 tahun. Diperingati dengan doa dan zikir di Masjid Baiturrahman,” ujarnya.

    JK mengatakan situasi berkembang setelah muncul demonstrasi dan pengibaran bendera tertentu. Ia menyebut TNI dan Polri berupaya mencegah agar keadaan tidak berubah menjadi konflik terbuka.

    “Keamanan, polisi dan TNI tentu menolak atau berusaha agar tidak terjadi kerusuhan dan apalagi pengibaran bendera. Tidak terjadi konflik,” katanya.

    Menurut JK, aksi tersebut juga tidak mewakili mayoritas masyarakat Aceh yang menginginkan perdamaian. Ia menilai perdamaian selama dua dekade telah membawa kemajuan di berbagai bidang.

    “Rakyat Aceh selalu ingin damai dibanding dengan kejadian pada konflik itu. Perdamaian ini telah membawa kemajuan, ekonomi masyarakat berkembang lebih baik, kebebasan, pendidikan, dan sosial jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” jelasnya.

    JK pun mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan capaian selama 21 tahun terganggu oleh konflik baru.

    Seruan menjaga perdamaian juga disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

    Dalam peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, ia mengajak seluruh masyarakat memperkuat persaudaraan dan menjaga kondisi daerah tetap kondusif.

    “Mari kita rawat perdamaian ini dengan persaudaraan. Jangan kita wariskan luka kepada anak cucu. Wariskanlah kepada mereka Aceh yang aman, bermartabat, maju, dan penuh kasih sayang,” kata Muzakir Manaf.

    Sementara itu, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, mengingatkan masyarakat untuk mensyukuri perdamaian yang telah membawa perubahan bagi Aceh.

    “Nikmat perdamaian yang kita rasakan ini harus kita jaga dan syukuri. Perdamaian telah membuat daerah kita yang dulu miskin sekarang menjadi kaya,” jelasnya.

    Abu Paya Pasi mengajak masyarakat menjaga keharmonisan dengan tetap menjalankan nilai-nilai agama.

  • Tokoh Damai Aceh Ingatkan Persatuan dan Waspadai Provokasi

    Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 sekaligus Tokoh Perdamaian Aceh, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan masyarakat Aceh agar menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi.

    Pesan itu disampaikan menyusul kericuhan yang terjadi di Banda Aceh bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.

    JK menilai peristiwa tersebut tidak mencerminkan keinginan mayoritas masyarakat Aceh yang selama ini menikmati kondisi damai setelah penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

    “Awalnya itu sebenarnya peringatan ke-21. Kebetulan MoU Helsinki ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005, sekarang sudah 21 tahun. Diperingati dengan doa dan zikir di Masjid Baiturrahman,” ujar Jusuf Kalla.

    Menurutnya, situasi berubah setelah muncul demonstrasi dan pengibaran bendera tertentu yang kemudian mendapat perhatian aparat keamanan. TNI dan Polri berupaya mencegah agar situasi tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

    “Keamanan, polisi dan TNI tentu menolak atau berusaha agar tidak terjadi kerusuhan dan apalagi pengibaran bendera. Tidak terjadi konflik,” kata JK.

    Ia menegaskan masyarakat Aceh tetap menginginkan perdamaian karena kondisi tersebut telah membawa kemajuan dalam berbagai bidang.

    Pesan serupa disampaikan tokoh sekaligus negosiator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen.

    Ia meminta bendera GAM dihormati sebagai bagian dari sejarah, bukan digunakan untuk kepentingan tertentu.

    “Kita harus hormati bendera GAM sebagai sejarah, itu paling penting. Menggunakan bendera GAM untuk kepentingan lain menurut saya tidak bagus,” kata Juha.

    Ia menilai pengibaran bendera GAM dalam situasi saat ini tidak baik bagi suasana perdamaian. Juha mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan tindakan sensitif yang berpotensi mengganggu stabilitas.

    “Itu tidak bagus untuk suasana. Kita harus juga ingat itu di butir MoU adalah bermartabat untuk semua,” ujarnya.

    Sementara itu, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, mengajak masyarakat mensyukuri perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun.

    “Nikmat perdamaian yang kita rasakan ini harus kita jaga dan syukuri. Perdamaian telah membuat daerah kita yang dulu miskin sekarang menjadi kaya,” katanya.

    Abu Paya mengingatkan agar masyarakat tidak melupakan nilai-nilai agama dalam menjaga keharmonisan Aceh.

    “Mari kita terus bersyukur akan nikmat menjadi manusia dan jangan pernah melupakan perintah Allah. Jika kita kufur nikmat, maka Allah akan memberikan teguran,” pungkasnya.

  • Aceh Kondusif, Saatnya Memperkuat Persatuan dan Menolak Provokasi

    Oleh : Cut Fadhillah

    Perdamaian Aceh telah memasuki usia 21 tahun. Dua dekade lebih perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Aceh mampu meninggalkan konflik dan membangun kehidupan dengan semangat persaudaraan. Karena itu, kondisi Aceh yang tetap aman dan kondusif setelah rangkaian peringatan Hari Damai Aceh perlu dijaga bersama. Momentum ini semestinya menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan sekadar catatan sejarah, melainkan fondasi penting bagi masa depan daerah.

    Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa situasi keamanan Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman. Memang sempat terjadi kericuhan dalam kegiatan tersebut, tetapi aparat bersama masyarakat dapat segera mengendalikan keadaan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dinamika sesaat tidak serta-merta menggambarkan kondisi Aceh secara keseluruhan.

    Hal yang patut diapresiasi adalah kerja sama antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman. Kesadaran masyarakat untuk membantu meredam ketegangan menjadi modal sosial yang penting. Aparat keamanan juga meningkatkan patroli sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Dalam konteks ini, pesan Joko bahwa perdamaian merupakan milik bersama menjadi relevan untuk terus digaungkan.

    Aceh telah membayar mahal untuk mencapai perdamaian. Penandatanganan Memorandum of Understanding Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi titik balik penting setelah konflik berkepanjangan. Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi masyarakat Aceh untuk menjalani kehidupan yang lebih aman sekaligus memberikan ruang lebih luas bagi pembangunan, demokrasi, pemulihan sosial, dan peningkatan kesejahteraan.

    Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al Haythar mengingatkan pentingnya menjadikan Hari Damai Aceh sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap perdamaian. Pesan tersebut juga mengajak masyarakat melihat kembali manfaat konkret yang telah lahir selama 21 tahun kehidupan tanpa konflik. Pembangunan infrastruktur, perkembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta ruang partisipasi politik merupakan bagian dari perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

    Malik Mahmud juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi, ajakan, atau tindakan yang berpotensi memecah persatuan. Pesan ini semakin penting di tengah derasnya arus informasi. Provokasi dapat muncul melalui informasi yang belum terverifikasi, potongan video, narasi yang dipelintir, maupun ajakan yang sengaja membangkitkan emosi. Masyarakat perlu membangun kebiasaan memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

    Kemampuan mengendalikan diri juga menjadi bagian penting dalam menjaga perdamaian. Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam masyarakat demokratis, tetapi perbedaan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi permusuhan. Kritik dapat disampaikan secara terbuka, sementara persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum. Cara-cara tersebut jauh lebih konstruktif daripada tindakan yang berpotensi memperbesar ketegangan.

    Pengalaman bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada November 2025 menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat jauh lebih bermanfaat dibandingkan perpecahan. Dalam situasi sulit, masyarakat dapat saling membantu dan bergotong royong tanpa melihat perbedaan latar belakang. Semangat seperti ini seharusnya terus dipelihara sebagai bagian dari budaya damai Aceh.

    Peringatan 21 tahun perdamaian juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 sekaligus tokoh perdamaian Aceh, Jusuf Kalla. Ia menilai kericuhan yang terjadi di Banda Aceh bersamaan dengan peringatan perdamaian tidak mencerminkan keinginan mayoritas masyarakat Aceh. Menurut JK, masyarakat telah merasakan berbagai manfaat dari perdamaian, mulai dari perkembangan ekonomi dan pendidikan hingga kehidupan sosial yang lebih terbuka. Karena itu, capaian tersebut jangan sampai terganggu oleh konflik baru.

    Rangkaian pandangan para tokoh tersebut memperlihatkan adanya pesan yang sama: perdamaian harus dipertahankan dan tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sesaat. Aceh telah memiliki pengalaman panjang mengenai mahalnya harga sebuah konflik. Karena itu, setiap persoalan seharusnya ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Stabilitas daerah memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk berkonsentrasi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

    Kericuhan yang sempat terjadi harus dilihat secara proporsional dan tidak dijadikan alasan untuk membangun persepsi seolah-olah Aceh kembali berada dalam situasi konflik. Justru kondisi yang cepat terkendali menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan aparat dan kedewasaan masyarakat dalam menghadapi dinamika.

    Media massa juga memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik tetap sehat. Pemberitaan yang berimbang dan tidak memperbesar isu secara berlebihan dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara utuh. Di sisi lain, masyarakat perlu menjadi pembaca yang cerdas dengan membedakan fakta, opini, dan informasi yang sengaja dibuat untuk memancing reaksi emosional.

    Aceh telah melewati masa konflik dan kini memiliki kesempatan besar untuk terus maju. Karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan persatuan, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, serta kewaspadaan terhadap provokasi, perdamaian dapat terus menjadi fondasi bagi Aceh yang aman, stabil, maju, dan sejahtera. Masa depan Aceh terlalu berharga untuk kembali dipertaruhkan oleh narasi yang memecah belah. Merawat damai adalah pilihan rasional sekaligus tanggung jawab moral seluruh masyarakat Aceh.

    )* Penulis adalah pengamat sosial politik Aceh

  • Tokoh Nasional hingga Aceh Kompak Serukan Perdamaian dan Tolak Provokasi

    Oleh: Teuku Harsya )*

    Setelah sempat terjadi kericuhan dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh, situasi kembali kondusif. Sejumlah tokoh nasional dan Aceh pun kompak mengajak masyarakat menjaga perdamaian, memperkuat persatuan, dan tidak mudah terprovokasi agar Aceh tetap aman serta dapat melanjutkan pembangunan.

    Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto memastikan situasi Aceh tetap kondusif setelah pelaksanaan zikir peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman. Menurut Joko, meski sempat terjadi kericuhan, keadaan dapat segera dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas. Aparat TNI-Polri bersama masyarakat juga bekerja sama menjaga keamanan, termasuk melalui peningkatan patroli untuk memastikan ketertiban tetap terpelihara.

    Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebuah insiden tidak seharusnya dijadikan ukuran tunggal untuk menggambarkan keadaan Aceh. Kemampuan aparat mengendalikan situasi dan kesadaran masyarakat untuk meredam ketegangan justru menjadi bukti penting bahwa stabilitas masih dapat dijaga. Dalam situasi seperti ini, ketenangan masyarakat menjadi sangat penting agar persoalan tidak berkembang akibat kesalahpahaman, informasi yang tidak utuh, atau narasi yang sengaja membangkitkan emosi.

    Pesan perdamaian juga disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 sekaligus Tokoh Perdamaian Aceh, Jusuf Kalla. Ia mengingatkan masyarakat agar 21 tahun perdamaian tidak berhenti sebagai peringatan sejarah, tetapi terus diisi dengan pembangunan. Menurut JK, masyarakat Aceh telah memperoleh banyak perubahan selama masa damai, sehingga capaian tersebut harus dijaga dan dilanjutkan. Ia juga menilai kerusuhan yang muncul di Banda Aceh tidak menggambarkan keinginan mayoritas masyarakat Aceh yang telah merasakan manfaat perdamaian.

    Pesan JK memiliki makna penting. Perdamaian bukan hanya berarti tidak adanya konflik bersenjata, tetapi juga hadirnya kesempatan bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan secara aman dan produktif. Keamanan memberikan kepastian bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, kehidupan sosial, dan pembangunan. Karena itu, menjaga perdamaian pada dasarnya berarti mempertahankan kesempatan masyarakat untuk memperbaiki kehidupannya.

    Aceh telah memiliki pengalaman mengenai mahalnya harga sebuah konflik. Penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi titik penting perubahan perjalanan Aceh dari konflik menuju kehidupan yang lebih damai. Dua puluh satu tahun kemudian, tantangannya bukan lagi sekadar mengakhiri konflik, tetapi memastikan perdamaian menghasilkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf turut mengajak masyarakat mempertahankan perdamaian dengan semangat persaudaraan. Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana yang kondusif agar pembangunan pendidikan, kesejahteraan, lapangan kerja, agama, dan budaya dapat terus diperkuat. Muzakir juga mengingatkan agar generasi sekarang tidak kembali mewariskan luka konflik kepada anak cucu. Masa depan Aceh, menurut pesan tersebut, perlu dibangun dengan keamanan, martabat, kemajuan, dan kasih sayang.

    Pandangan itu memperlihatkan bahwa perdamaian memiliki hubungan langsung dengan masa depan generasi muda. Anak-anak Aceh tidak semestinya mewarisi ketegangan masa lalu, tetapi harus menerima warisan berupa kesempatan belajar, bekerja, berusaha, dan hidup berdampingan secara damai. Karena itu, setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan perbedaan tidak berubah menjadi pertikaian.

    Di tengah perkembangan teknologi informasi, tantangan menjaga perdamaian juga hadir di ruang digital. Informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Potongan video, narasi yang dilepaskan dari konteks, maupun ajakan yang memancing emosi dapat memperbesar persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan tenang. Masyarakat karena itu perlu lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak terburu-buru menyebarkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya.

    Kewaspadaan terhadap provokasi bukan berarti membatasi kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Sebaliknya, perbedaan dan kritik tetap merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Yang perlu dihindari adalah tindakan yang mengarah pada kekerasan, permusuhan, atau upaya memecah persatuan. Persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog, komunikasi, dan mekanisme yang tersedia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

    Peringatan 21 tahun perdamaian pada akhirnya tidak semestinya berhenti pada seremoni. Momentum tersebut perlu menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan Aceh sekaligus meneguhkan komitmen terhadap masa depan. Kericuhan yang sempat terjadi harus disikapi secara tenang dan proporsional, sementara kondisi yang telah kembali kondusif perlu dipertahankan.

    Aceh telah melewati perjalanan sejarah yang panjang untuk mencapai kedamaian. Kini, energi masyarakat sebaiknya diarahkan pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menyaring informasi, serta menolak provokasi merupakan bagian dari upaya mengisi perdamaian dengan tindakan nyata.

    Pada akhirnya, masa depan Aceh terlalu berharga untuk dipertaruhkan oleh ketegangan sesaat. Perdamaian telah membuka jalan bagi pembangunan dan kehidupan yang lebih baik. Tugas generasi sekarang adalah memastikan jalan tersebut tetap terbuka bagi generasi berikutnya. Dengan persaudaraan, ketenangan, dan kewaspadaan terhadap provokasi, Aceh dapat terus menjaga damai sekaligus melangkah menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

    )* Penulis adalah mahasiswa asal Aceh

  • Pemerintah Perkuat Keamanan Pangan MBG lewat Kanal Aduan dan Peran Guru

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan guru dalam pengawasan melalui pembukaan kanal aduan khusus. Langkah yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan, menjaga kualitas layanan, serta memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program di sekolah.

    Kepala BGN, Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan bahwa guru dapat menyampaikan berbagai bentuk laporan melalui surat elektronik yang telah disediakan, yaitu saluran_gurupicMBG@bgn.go.id. Menurutnya, guru memiliki peran yang sangat penting karena mereka berada di lingkungan sekolah dan berinteraksi secara langsung dengan peserta didik yang menjadi penerima manfaat program.

    “Kalau bapak/ibu guru kemudian merasa ada yang perlu disampaikan kepada kami sebagai BGN, apakah itu keluhan, komplain, temuan, atau apapun yang terkait Program MBG, kami menyiapkan saluran khusus email kepada BGN,” ujar Mas Dar.

    Ia menjelaskan bahwa keterlibatan guru menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan keterbukaan pemerintah terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Seluruh laporan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan MBG secara bertahap.

    “Kami siap menerima masukan, kritikan, hingga aduan atau apapun itu yang terkait dengan MBG. Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, kualitas, dan keterbukaan partisipasi masyarakat dalam Program MBG ini,” katanya.

    Selain membuka kanal aduan, BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga meluncurkan program Kick-off Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga pendidik mengenai pentingnya gizi dan keamanan pangan dalam mendukung pelaksanaan MBG di sekolah.

    Pada tahap awal, kegiatan tersebut menyasar 658.300 guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan hingga mampu menjangkau sekitar 3,5 juta guru di seluruh Indonesia.

    “Hari ini adalah kick-off. Di tahap awal ini kami menyasar 658.300 guru yang tersebar di DKI, Jawa Barat, dan Banten. Untuk kemudian nanti kami perluas sehingga dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kami bisa menjangkau 3,5 juta guru yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutur Mas Dar.

    Dukungan terhadap pelaksanaan MBG juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya koordinasi dan pengawasan bersama agar program dapat berjalan dengan baik.

    “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Yang paling penting adalah koordinasi dan pengawasan bersama agar program ini berjalan tepat sasaran, aman, dan memberikan manfaat bagi anak-anak serta masyarakat,” ujar Ria Norsan.