Penulis: restiana818@gmail.com

  • Menjaga Semangat Nasionalisme dan Kondusivitas Keamanan Papua Jelang HUT Ke-81 RI

    Oleh : Yohanes Wandikbo )*

    Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, menjaga keamanan dan kondusivitas di Papua menjadi bagian penting dari upaya memastikan seluruh masyarakat dapat merayakan momentum kemerdekaan dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Peringatan kemerdekaan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat persatuan, memperkokoh nasionalisme, serta memastikan pembangunan dapat terus berjalan di seluruh wilayah Papua.

    Kondisi keamanan yang kondusif merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan. Stabilitas memungkinkan pelayanan publik berjalan optimal, kegiatan ekonomi berkembang, anak-anak dapat belajar dengan tenang, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial tanpa rasa khawatir. Karena itu, menjaga keamanan Papua bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan dan pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

    Semangat tersebut terlihat dari berbagai ajakan tokoh adat di sejumlah wilayah Papua yang mendorong masyarakat untuk menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi mengganggu ketertiban. Di Kabupaten Mimika, Ketua Ikatan Lima Suku Besar Kabupaten Mimika, Decky Tenouye, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan menjelang HUT ke-81 RI.

    Menurut Decky Tenouye, momentum peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat rasa persaudaraan dan semangat kebangsaan. Masyarakat Mimika yang berasal dari beragam latar belakang suku, agama, dan budaya dinilai memiliki kekuatan besar apabila keberagaman tersebut dikelola melalui semangat saling menghormati dan hidup berdampingan.

    Ajakan tersebut menjadi relevan di tengah munculnya sejumlah kasus kekerasan dan gangguan keamanan di beberapa wilayah Papua. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan tanpa menciptakan ketakutan. Informasi yang belum terverifikasi juga perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi provokasi yang dapat memicu konflik sosial.

    Decky Tenouye menilai para tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga suasana tetap damai. Para pemimpin masyarakat dapat menjadi jembatan komunikasi sekaligus menyampaikan pesan persatuan kepada warga di lingkungan masing-masing. Pendekatan dialog dan kekeluargaan perlu terus dikedepankan dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

    Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Umum Ikatan Lima Suku Besar Mimika sekaligus Kepala Suku Nduga, Elipanus Wesareak. Ia menilai stabilitas keamanan merupakan syarat penting bagi kelancaran pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi di Mimika. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan Forum Pembauran Kebangsaan perlu terus diperkuat. Menurut Elipanus Wesareak, keberagaman masyarakat Mimika semestinya menjadi modal sosial untuk membangun daerah. Penyelesaian persoalan melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan dinilai jauh lebih konstruktif dibandingkan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum.

    Pesan persatuan juga datang dari Kepala Suku Dani, Herminus Kogoya, yang mengajak masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun informasi yang dapat memicu tindakan anarkis. Generasi muda Papua memiliki posisi penting sebagai penerus pembangunan sehingga energi mereka perlu diarahkan pada kegiatan produktif, pendidikan, kewirausahaan, olahraga, serta kegiatan sosial yang memperkuat persaudaraan.

    Di Kabupaten Dogiyai, pendekatan keamanan berbasis komunikasi dengan tokoh adat juga terus dilakukan. Kepala Suku Mee Kampung Duntek, Isak Tebai, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program pemerintah yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap pemberdayaan masyarakat terus diperkuat, terutama melalui program pembangunan yang menyentuh kebutuhan warga di wilayah pedalaman.

    Isak Tebai juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan menghindari penyebaran informasi yang dapat memecah persatuan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.

    Sementara itu, Ketua III Wilayah Awyu Lembaga Masyarakat Adat Boven Digoel, Esebius Balio, mengajak masyarakat mendukung program pemerintah sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban menjelang HUT ke-81 RI. Dukungan tersebut antara lain diarahkan terhadap program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Esebius Balio juga mengingatkan warga agar menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk konsumsi minuman keras dan aksi pemalangan jalan. Pesan tersebut menunjukkan bahwa peran tokoh adat sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman.

    Rangkaian pesan dari para tokoh adat tersebut memperlihatkan bahwa menjaga Papua tetap kondusif merupakan kepentingan bersama. Pemerintah dan aparat keamanan memang memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan, tetapi keberhasilan menjaga stabilitas akan semakin kuat apabila mendapat dukungan masyarakat.

    Dengan kolaborasi pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, generasi muda, dan seluruh warga, Papua dapat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI dalam suasana aman dan penuh optimisme. Kondusivitas keamanan bukan hanya prasyarat perayaan kemerdekaan, melainkan fondasi untuk memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua terus bergerak maju.

    )* Penulis Merupakan Pengamat Pembangunan Papua

  • Waspadai Hoaks Jelang HUT ke-81 RI, Jangan Terprovokasi Informasi Menyesatkan

    Oleh: Arga Wicaksana

    Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat kembali dihadapkan pada tantangan menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif. Di tengah semarak berbagai persiapan menyambut hari kemerdekaan, arus informasi di media sosial justru diramaikan oleh beragam konten yang berpotensi menimbulkan keresahan.

    Salah satu yang menjadi perhatian adalah beredarnya sejumlah video yang diklaim memperlihatkan aksi demonstrasi besar di Indonesia. Namun, setelah ditelusuri, sebagian konten tersebut ternyata merupakan rekaman lama, hasil penyuntingan, atau potongan peristiwa yang ditempatkan dalam konteks berbeda. Bahkan, terdapat pula materi dari kejadian di luar negeri yang seolah-olah diklaim terjadi di Indonesia.

    Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu semakin cermat dalam menerima setiap informasi yang muncul di lini masa. Menjelang momentum kemerdekaan, kemampuan untuk membedakan informasi faktual dan konten menyesatkan menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketenangan serta persatuan masyarakat.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenaran, sumber, waktu, dan konteksnya. Menurutnya, pola penyebaran disinformasi saat ini semakin beragam. Ada konten yang sepenuhnya dibuat-buat, ada pula yang menggunakan gambar atau video lama kemudian diberikan narasi baru untuk membangun kesan seolah-olah sebuah peristiwa sedang terjadi.

    Meutya juga menyoroti adanya konten yang menggabungkan kejadian di negara lain dengan narasi seolah-olah peristiwa tersebut berlangsung di Indonesia. Pola seperti itu dapat membentuk persepsi keliru apabila masyarakat langsung mempercayainya tanpa melakukan verifikasi.

    Persoalan hoaks tidak berhenti pada kesalahan informasi di ruang digital. Penyebaran konten yang tidak benar juga dapat memengaruhi psikologis masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Informasi yang menggambarkan situasi seolah-olah sedang tidak aman dapat membuat sebagian orang merasa cemas, takut beraktivitas, bahkan khawatir terhadap kondisi lingkungan sekitarnya.

    Karena itu, kewaspadaan terhadap hoaks perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga suasana kemerdekaan. Hari kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan, optimisme, dan kebanggaan sebagai bangsa, bukan justru dimanfaatkan untuk menyebarkan ketakutan.

    Dalam beberapa pekan terakhir, ruang digital juga diwarnai berbagai narasi yang dikaitkan dengan potensi gangguan keamanan menjelang Agustus. Isu mengenai demonstrasi besar, pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran, hingga video kendaraan taktis di kawasan Monumen Nasional (Monas) sempat menjadi bahan spekulasi di media sosial.

    Sejumlah narasi tersebut kemudian berkembang dengan tambahan klaim yang tidak selalu sesuai fakta. Pemasangan pagar, misalnya, dikaitkan dengan dugaan akan berlangsungnya demonstrasi besar, sementara keberadaan kendaraan taktis di Monas dinarasikan sebagai persiapan menghadapi massa. Padahal, keberadaan kendaraan tersebut disebut berkaitan dengan persiapan rutin menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

    Cara sebuah informasi dikemas juga perlu menjadi perhatian. Kalimat-kalimat provokatif yang membangun kesan adanya ancaman besar dapat dengan mudah menggiring emosi publik, terutama apabila disebarkan berulang kali tanpa disertai sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Dalam situasi seperti ini, masyarakat memiliki peran penting sebagai penyaring pertama informasi. Sebelum membagikan sebuah video atau unggahan, publik dapat melakukan langkah sederhana dengan memeriksa siapa sumbernya, kapan peristiwa tersebut terjadi, di mana lokasi sebenarnya, serta apakah informasi serupa diberitakan oleh sumber resmi dan media kredibel.

    Kehadiran media massa juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi publik. Kecepatan pemberitaan harus berjalan beriringan dengan proses verifikasi sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak tertinggal oleh narasi palsu yang lebih dahulu menyebar di media sosial.

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi di media sosial, khususnya narasi yang berpotensi memicu demonstrasi dan kerusuhan selama Agustus 2026. Masyarakat diminta bersikap bijak dengan memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Semangat menjaga ruang digital sejatinya sejalan dengan semangat kemerdekaan. Kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui upacara, perlombaan, pemasangan bendera, atau berbagai kegiatan masyarakat, tetapi juga melalui kemampuan warga negara menjaga persatuan dan tidak mudah dipecah oleh informasi yang menyesatkan.

    Karena itu, menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, masyarakat perlu membangun kebiasaan sederhana: berhenti sejenak sebelum membagikan informasi, memeriksa sumber, memastikan konteks, dan tidak mudah terpancing judul atau narasi provokatif.

    Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Menjaganya dapat dimulai dari hal sederhana, termasuk menjaga ucapan, sikap, dan informasi yang dibagikan kepada orang lain. Dengan ruang digital yang sehat, masyarakat dapat menyambut peringatan kemerdekaan dengan tenang, penuh kegembiraan, dan optimisme.

    Momentum HUT ke-81 RI seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat persaudaraan dan kebanggaan sebagai bangsa. Masyarakat yang cerdas memilah informasi akan lebih sulit dipengaruhi hoaks, sementara masyarakat yang tetap tenang dan saling percaya akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya suasana kemerdekaan yang aman, damai, dan penuh kebersamaan.

    *) Jurnalis dan Pemerhati Media

  • HUT RI ke-81, Ruang Gembira yang Harus Kita Jaga Bersama

    Oleh: Binnar Majatharo *)

    Setiap bulan Agustus, Indonesia memiliki suasana yang khas. Bendera merah putih bermunculan di gang-gang kecil, perlombaan sederhana digelar di kampung, anak-anak berlari membawa hadiah, dan masyarakat berkumpul dalam suasana yang lebih cair. Peringatan kemerdekaan, pada dasarnya, bukan sekadar seremoni kenegaraan. Ia adalah ruang sosial tempat bangsa ini mengingat bahwa kita dibentuk oleh pengalaman bersama, luka bersama, dan harapan bersama.

    Karena itu, menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia, ketenangan sosial menjadi sesuatu yang patut dijaga. Bukan karena masyarakat harus berhenti kritis, melainkan karena kritik dan kegembiraan kebangsaan tidak harus saling meniadakan. Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pandangan, tetapi demokrasi juga membutuhkan tanggung jawab agar perbedaan itu tidak berubah menjadi provokasi, kekerasan, atau ketakutan yang justru merugikan masyarakat luas.

    Ketua Bidang Organisasi Serumpun Syarikat Islam, Muhammad Nur Ohoitenan, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada narasi, berita, maupun flyer ajakan kerusuhan yang belum terverifikasi. Menurutnya, masyarakat perlu tetap tenang, kritis, dan memastikan kebenaran informasi sebelum meneruskannya. Pesan ini penting, sebab di era media sosial, keresahan dapat menyebar jauh lebih cepat daripada fakta.

    Dampaknya tidak berhenti pada psikologi publik. Muhammad Nur Ohoitenan juga mengingatkan bahwa persepsi ketidakstabilan dapat memengaruhi aktivitas ekonomi. Ketika masyarakat takut, konsumsi dapat tertahan. Pelaku usaha memilih menunggu. Sektor perdagangan, UMKM, transportasi, pariwisata, bahkan investasi dapat ikut terdampak. Dengan kata lain, sebuah rumor yang tidak benar dapat memiliki konsekuensi nyata.

    Dari sudut pandang sosiologi, masyarakat hidup bukan hanya dari aturan formal, tetapi juga dari kepercayaan. Ketika kepercayaan sosial terganggu oleh disinformasi dan provokasi, ruang publik menjadi rapuh. Sebaliknya, ketika masyarakat mampu memilah informasi dan menahan diri dari reaksi berlebihan, kohesi sosial akan menguat.

    Pemerintah sendiri menunjukkan keinginan agar perayaan kemerdekaan tahun ini benar-benar dekat dengan rakyat. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Istana menyiapkan kejutan dan sejumlah konsep berbeda untuk perayaan HUT ke-81 RI, agar masyarakat dapat menyaksikan upacara dengan lebih nyaman. Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, telah menegaskan bahwa bulan kemerdekaan ingin dijadikan ruang partisipasi publik yang terbuka dan inklusif. Pemerintah tidak ingin HUT RI hanya menjadi seremoni elite, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat.

    Semangat itu diterjemahkan melalui berbagai kegiatan publik, termasuk Pesta Rakyat di kawasan Monas dan Bundaran Hotel Indonesia, perlombaan tradisional, pertunjukan hiburan, hingga penyediaan makanan gratis. Pemerintah mendorong masyarakat menyemarakkan bulan kemerdekaan di lingkungannya masing-masing melalui kegiatan yang memperkuat kebersamaan, kreativitas generasi muda, ekonomi lokal, dan kepedulian sosial.

    Dalam perspektif kebijakan publik, pendekatan semacam ini penting karena perayaan nasional tidak hanya memiliki fungsi simbolik. Ia juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi. Ketika masyarakat berkumpul dalam suasana aman, ekonomi lokal bergerak, interaksi sosial meningkat, dan rasa memiliki terhadap komunitas tumbuh kembali.

    Di tengah berbagai isu mengenai potensi aksi unjuk rasa dan narasi kerusuhan, pemerintah juga telah memberikan kepastian bahwa situasi politik dan keamanan nasional tetap dijaga. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Bahkan, kritik disebut penting bagi jalannya pemerintahan. Namun pemerintah juga menegaskan batas yang jelas terhadap tindakan anarkistis, perusakan, maupun pembakaran fasilitas publik. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap informasi provokatif di media sosial yang berpotensi memicu demonstrasi dan kerusuhan selama Agustus 2026, serta memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

    Posisi ini penting untuk dipahami secara proporsional. Hak menyampaikan pendapat adalah bagian dari demokrasi, tetapi hak tersebut tidak berdiri sendiri. Ia selalu berdampingan dengan hak masyarakat lain untuk bekerja, berdagang, bepergian, beribadah, dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman. Karena itu, ajakan untuk menjaga ketenangan menjelang HUT RI bukanlah ajakan untuk membungkam kritik. Justru sebaliknya, kritik yang dilakukan secara damai dan bertanggung jawab akan memiliki legitimasi moral yang lebih kuat dibanding aksi yang berubah menjadi kekerasan dan merugikan warga.

    Secara filosofis, kemerdekaan bukan hanya kebebasan untuk berbicara, tetapi juga kemampuan menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab. Bangsa yang dewasa bukan bangsa yang selalu sepakat, melainkan bangsa yang mampu berbeda tanpa saling menghancurkan. Momentum HUT ke-81 RI seharusnya menjadi ruang untuk mengingat kembali hal sederhana itu. Kita boleh berbeda pandangan politik. Kita boleh berbeda penilaian terhadap kebijakan pemerintah. Tetapi kita tetap berbagi ruang hidup yang sama, nasib ekonomi yang saling terkait, dan masa depan kebangsaan yang sama.

    Karena itu, menjaga Indonesia pada bulan kemerdekaan tidak memerlukan tindakan yang rumit. Cukup dengan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas, tidak mudah terpancing provokasi, menghormati hak orang lain, serta ikut menciptakan suasana yang aman dan gembira di lingkungan masing-masing. Perayaan kemerdekaan akan kehilangan maknanya jika dipenuhi ketakutan. Sebaliknya, ketika masyarakat dapat merayakannya dengan tenang, tertib, dan penuh kegembiraan, kita sedang menunjukkan bentuk kemerdekaan yang paling nyata: kemampuan hidup bersama dalam perbedaan tanpa kehilangan persaudaraan.

    *) Pemerhati Kebijakan Publik

  • HUT ke-81 RI, Pemerintah Hadir Menjamin Kemerdekaan Dirayakan dengan Aman

    Oleh: Wandi Abdullah*

    Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat rasa kebangsaan, persatuan, dan optimisme masyarakat terhadap masa depan Indonesia. Di tengah dinamika nasional yang terus berkembang, Pemerintah memastikan seluruh rangkaian perayaan kemerdekaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kesiapan tersebut memperlihatkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat dapat merayakan hari bersejarah bangsa dengan penuh kegembiraan.

    Jaminan keamanan menjelang HUT ke-81 RI menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mempersiapkan aspek seremonial, tetapi juga memperkuat koordinasi nasional untuk menjaga stabilitas. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN telah menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan nasional. Keterlibatan berbagai institusi tersebut menjadi bukti bahwa negara memiliki kesiapan menghadapi berbagai potensi gangguan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan perayaan kemerdekaan dengan tenang.

    Pengamanan yang disiapkan pemerintah juga memperlihatkan perubahan pendekatan yang semakin mengedepankan pencegahan dan koordinasi. Aparat keamanan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan langkah antisipatif untuk memastikan berbagai kegiatan masyarakat berjalan sesuai ketentuan. Dengan koordinasi yang terstruktur, potensi gangguan dapat diidentifikasi lebih awal dan ditangani secara terukur. Pola ini penting karena perayaan HUT RI berlangsung secara luas, mulai dari tingkat pusat hingga lingkungan masyarakat di berbagai daerah.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri untuk bekerja bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memastikan rangkaian kegiatan HUT ke-81 RI berjalan aman. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa keamanan perayaan kemerdekaan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bekerja sendiri, melainkan membangun kolaborasi dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar suasana perayaan dapat berlangsung secara tertib dan penuh semangat persatuan.

    Kehadiran aparat keamanan dalam momentum kemerdekaan juga perlu dipahami sebagai bentuk pelayanan negara kepada masyarakat. Pengamanan bukan dimaksudkan untuk membatasi kegembiraan masyarakat, melainkan memastikan setiap warga dapat mengikuti kegiatan kemerdekaan secara nyaman. Upacara bendera, perlombaan rakyat, kegiatan budaya, kegiatan sosial, hingga berbagai aktivitas di ruang publik merupakan ekspresi kebangsaan yang perlu mendapatkan jaminan keamanan.

    Pemerintah juga menunjukkan komitmen untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka. Masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, kebebasan berpendapat perlu berjalan bersama tanggung jawab menjaga ketertiban. Pemerintah memberikan batas yang jelas terhadap tindakan anarkistis, pengrusakan, pembakaran, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kepentingan umum. Sikap tersebut menunjukkan keseimbangan antara penghormatan terhadap demokrasi dan ketegasan dalam menjaga keamanan nasional.

    Aspek lain yang mendapat perhatian adalah keamanan ruang digital. Menjelang peringatan HUT ke-81 RI, pemerintah mengantisipasi penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan konten kebencian yang dapat menimbulkan keresahan. Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan konten yang memenuhi unsur tindak pidana. Upaya ini penting untuk menciptakan ruang informasi yang sehat sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah dipengaruhi narasi yang dapat memecah persatuan.

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang beredar di media sosial, terutama narasi yang mengarah pada demonstrasi hingga kerusuhan sepanjang Agustus 2026. Pihaknya meminta masyarakat lebih bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Komitmen menjaga keamanan juga mencakup Papua. Pemerintah memastikan peningkatan kualitas pengamanan melalui sinergi TNI dan Polri dengan fokus memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil, termasuk Orang Asli Papua. Patroli aktif, kesiapsiagaan personel, dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi konflik sosial. Kehadiran negara dalam menjaga keamanan di Papua sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi yang mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Stabilitas keamanan pada akhirnya memiliki hubungan erat dengan keberhasilan pembangunan nasional. Lingkungan yang aman memungkinkan masyarakat bekerja, berusaha, belajar, dan menjalankan berbagai aktivitas sosial secara optimal. Karena itu, keberhasilan pemerintah menjaga keamanan HUT ke-81 RI bukan hanya tentang kelancaran sebuah perayaan, melainkan juga mencerminkan kemampuan negara menciptakan ruang yang kondusif bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan.

    Hal ini semakin menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Perayaan HUT ke-81 RI harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menghargai keberagaman, serta meneguhkan komitmen bersama terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Dengan kesiapan pemerintah, sinergi TNI-Polri dan kementerian/lembaga, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat, HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan berlangsung aman, tertib, dan penuh kegembiraan. Keamanan yang terjaga akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara bebas dan positif. Pada momentum 17 Agustus 2026, seluruh elemen bangsa perlu menjadikan persatuan sebagai kekuatan utama, menjaga ketertiban sebagai tanggung jawab bersama, dan mengisi kemerdekaan melalui kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

    *Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

  • Merah Putih Berkibar di Papua, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Bingkai NKRI

    JAYAPURA — Semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semakin menguat di Tanah Papua menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI. Berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, pelajar, pemerintah daerah, TNI, Polri, Basarnas, hingga masyarakat adat menjadi gambaran bahwa Papua turut mengambil bagian dalam menyemarakkan kemerdekaan sekaligus membangun masa depan Indonesia.

    Salah satu momentum tersebut ditunjukkan melalui Kirab Merah Putih yang digelar Koops TNI Habema di kawasan Rindam XVII/Cenderawasih, Kabupaten Jayapura. Sekitar 1.200 peserta mengikuti kirab sejauh tiga kilometer sambil membawa bendera Merah Putih raksasa berukuran 120 x 80 meter. Pembentangan bendera tersebut kemudian tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

    Pangkoops TNI Habema Mayjen TNI Yudha Airlangga mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menyambut kemerdekaan dari wilayah timur Indonesia.

    “Dari ufuk timur, kita menyambut kemerdekaan Republik Indonesia bersama-sama dengan rakyat menuju Papua Damai dan mewujudkan Indonesia Maju,” ujar Yudha.

    Pelibatan pelajar dalam kirab juga menjadi bagian penting untuk menanamkan wawasan kebangsaan sejak dini. Generasi muda Papua didorong untuk melihat kemerdekaan sebagai kesempatan menghadirkan karya nyata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta ikut membangun daerah dan bangsa.

    “Ke depan kita harus menjadi lebih baik, damai, dan maju. Kebersamaan ini harus diwujudkan melalui tindakan dan gerakan nyata,” tegas Yudha.

    Semangat Merah Putih juga terlihat di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pemerintah daerah mendistribusikan 4.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat di berbagai distrik untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dan memperkuat rasa cinta Tanah Air.

    Di Kota Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua turut membagikan 2.000 bendera kepada masyarakat. Asisten Bidang Umum dan Administrasi Setda Provinsi Papua Suzana Wanggai mengatakan gerakan tersebut merupakan ajakan agar masyarakat mengibarkan Merah Putih di lingkungan masing-masing.

    “Momentum kemerdekaan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga memperkuat persatuan, kebersamaan, dan rasa cinta Tanah Air di tengah keberagaman masyarakat Papua,” katanya.

    Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa semangat kemerdekaan terus tumbuh di Bumi Cenderawasih. Papua tidak hanya menjadi bagian penting dari Indonesia secara geografis, tetapi juga memiliki peran strategis dalam perjalanan pembangunan nasional. Dengan persatuan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat, semangat Merah Putih diharapkan menjadi energi positif untuk mewujudkan Papua yang damai, maju, dan semakin berkontribusi bagi Indonesia.

  • Negara Hadir, TNI-Polri Perkuat Jaminan Keamanan Masyarakat Papua

    JAKARTA — Negara terus memastikan kehadirannya di Papua melalui penguatan sinergi TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran aparat tidak hanya menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya dengan aman.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa keberadaan TNI dan Polri di Papua ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk orang asli Papua. Pemerintah juga terus mengevaluasi pola pengamanan agar respons aparat semakin efektif menghadapi dinamika keamanan di lapangan.

    “Apa yang dilakukan oleh Polri dan TNI di Papua itu adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat kita di situ,” kata Djamari di Kemenko Polkam.

    Menurut Djamari, penguatan pola pengamanan dilakukan melalui koordinasi antara Panglima TNI dan Kapolri. Pemerintah juga menegaskan tidak menginginkan masyarakat sipil menjadi korban akibat gangguan keamanan. Komitmen tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan masyarakat menjadi prioritas utama dalam kebijakan keamanan di Papua.

    Kehadiran aparat kembali terlihat setelah terjadi penembakan terhadap dua warga di sekitar pintu masuk Festival Budaya Lembah Baliem, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Aparat gabungan TNI-Polri segera melakukan pengejaran terhadap pelaku sekaligus mengamankan kawasan sekitar lokasi kejadian.

    Respons cepat tersebut menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga masyarakat dan memastikan situasi tetap terkendali. Dua korban juga segera memperoleh penanganan medis di RSUD Wamena.

    Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. TNI akan terus melaksanakan patroli keamanan dengan berkoordinasi bersama Polri dan elemen masyarakat.

    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh beredarnya berita-berita di media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Agus.

    Sinergi tersebut menjadi modal penting untuk menjaga Papua tetap aman, kondusif, dan mendukung keberlanjutan pembangunan. Dengan negara hadir melalui perlindungan, pelayanan, dan pengamanan yang terukur, masyarakat Papua diharapkan semakin percaya diri menjalankan aktivitas serta berkontribusi dalam pembangunan nasional.

  • KUR UMKM Jadi Jalan Kemerdekaan Modal bagi Pelaku Usaha Kecil

    Oleh : Antonius Utomo

    Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi masyarakat, akses permodalan masih menjadi salah satu kunci utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Kehadiran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi angin segar sekaligus jalan kemerdekaan modal bagi jutaan pelaku usaha kecil yang ingin memperluas bisnis, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan peluang baru di berbagai sektor ekonomi.

    Bagi banyak pelaku UMKM, modal bukan hanya sekadar angka dalam rekening, melainkan energi penggerak untuk mewujudkan mimpi usaha. Mulai dari pedagang kecil, pengusaha kuliner rumahan, perajin lokal, petani, peternak, hingga pelaku ekonomi kreatif, membutuhkan dukungan pembiayaan yang mudah dijangkau agar mampu naik kelas. Melalui program KUR, pemerintah terus membuka ruang agar usaha produktif masyarakat mendapatkan akses pembiayaan dengan skema yang lebih terjangkau.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah akan terus memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM agar semakin inklusif, mudah diakses, dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum memperoleh akses pembiayaan formal.

    Peran strategis KUR semakin terlihat dalam upaya memperkuat ekonomi nasional yang inklusif. Pemerintah terus mendorong agar pembiayaan produktif tidak hanya terkonsentrasi pada sektor besar, tetapi juga menjangkau masyarakat yang berada di lapisan ekonomi paling dekat dengan aktivitas sehari-hari. Data terbaru menunjukkan penyaluran KUR terus berjalan dengan capaian yang positif, mencerminkan tingginya kebutuhan dan kepercayaan pelaku UMKM terhadap program pembiayaan tersebut.

    KUR hadir sebagai jembatan yang menghubungkan pelaku usaha kecil dengan peluang pertumbuhan. Dengan dukungan modal, pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, memperluas pemasaran, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Transformasi usaha kecil menjadi lebih modern dan kompetitif menjadi salah satu tujuan penting dari penguatan program pembiayaan pemerintah.

    Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan bahwa Pemerintah tidak hanya memastikan akses pembiayaan bagi UMKM tetap tersedia, tetapi juga terus menyempurnakan berbagai skema Kredit Program agar semakin tepat sasaran, lebih inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha di berbagai sektor. Melalui penguatan Kredit Program, kita ingin mendorong semakin banyak masyarakat yang naik kelas dan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya.

    Tidak hanya memberikan akses dana, keberadaan KUR juga membawa semangat pemberdayaan. Banyak pelaku usaha yang sebelumnya menjalankan bisnis dengan keterbatasan modal kini memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha secara lebih terencana. Tambahan modal dapat digunakan untuk membeli bahan baku, memperbarui peralatan produksi, menambah tenaga kerja, hingga memperkuat strategi pemasaran.

    Pemerintah menempatkan UMKM sebagai fondasi penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dukungan terhadap sektor ini terus diperkuat melalui berbagai kebijakan, termasuk pengembangan ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif. Penguatan KUR menjadi bagian dari langkah memperluas akses kredit bagi usaha produktif sekaligus mendorong masyarakat agar mampu menciptakan nilai ekonomi secara mandiri.

    Bagi pelaku usaha kecil, kemudahan akses modal memberikan arti besar. Banyak usaha yang memiliki potensi berkembang, namun terkendala keterbatasan dana untuk melakukan ekspansi. Melalui KUR, peluang tersebut semakin terbuka karena pelaku usaha memiliki kesempatan mendapatkan pembiayaan untuk mempercepat pertumbuhan bisnisnya.

    Keberhasilan KUR juga tidak hanya diukur dari jumlah dana yang tersalurkan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Ketika usaha kecil tumbuh, manfaatnya ikut bergerak ke berbagai sektor. Produksi meningkat, lapangan kerja bertambah, aktivitas ekonomi daerah semakin hidup, dan daya saing produk lokal semakin kuat.

    Dalam beberapa tahun terakhir, UMKM Indonesia menunjukkan kemampuan adaptasi yang luar biasa. Banyak pelaku usaha mampu bertahan dan bangkit dengan memanfaatkan berbagai peluang baru, termasuk perdagangan digital dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Dukungan permodalan seperti KUR menjadi salah satu faktor yang membantu mereka memperkuat fondasi usaha dan mengambil langkah lebih besar.

    Ke depan, KUR diharapkan terus menjadi instrumen yang mendorong lahirnya lebih banyak wirausaha tangguh di Indonesia. Dengan kombinasi antara akses pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, pendampingan, serta pemanfaatan teknologi, UMKM memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi yang semakin mandiri.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan Bapak Presiden akan terus memberikan perhatian serius kepada UMKM dan ekonomi kreatif kita. Semua program-program yang sudah dicanangkan dan dijalankan oleh Kemenko beserta kementerian-kementerian itu akan terus dilanjutkan. Terutama untuk UMKM, akan mendorong dan terus meminta, memerintahkan kepada jajaran kementerian dan lembaga agar terus memfasilitasi UMKM kita untuk tumbuh dan mendapatkan fasilitas.

    KUR bukan sekadar fasilitas pinjaman, melainkan simbol keberpihakan terhadap perjuangan pelaku usaha kecil. Program ini menjadi bukti bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dibangun dari bawah, dari tangan para pengusaha kecil yang setiap hari menciptakan produk, membuka lapangan pekerjaan, dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

    Dengan semakin luasnya akses pembiayaan, pelaku UMKM kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mewujudkan cita-cita usaha mereka. KUR menjadi jalan kemerdekaan modal, membuka pintu harapan baru, dan memperkuat langkah usaha kecil Indonesia menuju masa depan yang lebih maju dan berdaya saing.

    )* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

  • Bebas Agunan Tambahan, KUR UMKM Membuka Jalan Usaha Kecil Naik Kelas

    Oleh : Naya Santika

    Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah lama menjadi fondasi utama perekonomian nasional. Ketika berbagai sektor menghadapi tekanan akibat dinamika ekonomi global, UMKM tetap menunjukkan daya tahan yang luar biasa dalam menjaga aktivitas produksi, menyerap tenaga kerja, serta menggerakkan ekonomi hingga ke pelosok daerah. Namun demikian, tantangan klasik berupa keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi hambatan bagi banyak pelaku usaha untuk mengembangkan kapasitas bisnisnya. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah yang menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan merupakan langkah strategis yang memperluas kesempatan bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan naik kelas.

    Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha produktif yang selama ini belum memiliki akses terhadap pembiayaan komersial. Selama bertahun-tahun, banyak pelaku usaha kecil memiliki prospek usaha yang baik, tetapi terkendala persyaratan jaminan berupa sertifikat tanah, kendaraan, maupun aset lainnya. Padahal, sebagian besar pelaku usaha mikro hanya memiliki modal berupa keterampilan, pengalaman, serta usaha yang telah berjalan. Dengan menghapus kewajiban agunan tambahan untuk pinjaman KUR hingga Rp100 juta, pemerintah membuka ruang yang lebih luas agar pembiayaan benar-benar dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya.

    Kebijakan tersebut juga mempertegas bahwa agunan pokok dalam skema KUR adalah usaha yang dibiayai beserta kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Artinya, pemerintah mengedepankan pendekatan yang lebih inklusif dengan menilai kelayakan usaha dibandingkan semata-mata kepemilikan aset. Pendekatan seperti ini memberikan kesempatan yang lebih adil bagi pelaku UMKM pemula maupun usaha yang sedang berkembang untuk memperoleh akses pembiayaan resmi dengan bunga yang terjangkau.

    Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik menegaskan bahwa sesuai Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pinjaman KUR hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan dalam bentuk apa pun tanpa pengecualian. Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara ataupun membayar biaya tertentu dalam proses pengajuan KUR. Penegasan tersebut menjadi pesan penting bahwa seluruh proses penyaluran KUR harus berlangsung secara transparan, mudah, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan yang merugikan masyarakat.

    Komitmen pemerintah menjaga integritas program KUR juga terlihat dari dorongan agar masyarakat aktif melaporkan setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran pembiayaan. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah memastikan manfaat KUR benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang berhak tanpa dibebani praktik yang bertentangan dengan ketentuan. Pengawasan yang kuat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan yang telah menjadi salah satu instrumen utama penguatan ekonomi kerakyatan.

    Dampak positif kebijakan tersebut mulai terlihat dari meningkatnya penyaluran KUR di berbagai daerah. Di kawasan Papua Barat dan Papua Barat Daya misalnya, pemerintah melalui program KUR telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp387,54 miliar hingga semester pertama tahun 2026 kepada 5.932 pelaku UMKM. Angka tersebut menunjukkan bahwa akses pembiayaan semakin menjangkau pelaku usaha di wilayah timur Indonesia yang selama ini menghadapi tantangan geografis maupun keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan.

    Kepala Bidang Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran II Direktorat Jenderal Perbendaharaan Papua Barat Guntur Supriyanto menyampaikan bahwa KUR merupakan instrumen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM memperoleh modal kerja maupun investasi melalui subsidi bunga. Menurutnya, peningkatan akses pembiayaan diharapkan mampu memperbesar kapasitas usaha, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan KUR tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

    Dominasi penyaluran KUR pada sektor perdagangan besar dan eceran menunjukkan bahwa pembiayaan pemerintah mampu menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari. Namun, peluang pengembangan masih sangat terbuka pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, industri pengolahan, maupun ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar dalam menciptakan nilai tambah. Optimalisasi penyaluran KUR kepada sektor-sektor produktif akan memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih berdaya saing sekaligus mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

    Ke depan, keberhasilan program KUR tidak hanya bergantung pada besarnya alokasi anggaran, tetapi juga pada kualitas pendampingan kepada pelaku UMKM. Akses pembiayaan yang lebih mudah perlu diikuti dengan peningkatan literasi keuangan, digitalisasi usaha, inovasi produk, perluasan pasar, hingga kemampuan manajemen usaha. Dengan demikian, pembiayaan yang diterima tidak sekadar menjadi tambahan modal, melainkan menjadi investasi yang mampu meningkatkan skala usaha secara berkelanjutan.

    Pada akhirnya, kebijakan KUR tanpa agunan tambahan hingga Rp100 juta merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini menghadirkan kesempatan yang lebih luas bagi jutaan pelaku UMKM untuk memperoleh modal usaha tanpa terbebani persyaratan aset yang selama ini menjadi hambatan. Jika implementasinya terus dijaga secara konsisten, transparan, dan tepat sasaran, KUR akan menjadi salah satu instrumen paling efektif dalam mendorong UMKM Indonesia naik kelas, memperkuat daya saing nasional, menciptakan lapangan kerja baru, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    *Penulis adalah Pengamat Ekonomi

  • HUT Ke-81 RI, Pemerintah Perkuat KUR untuk Dorong UMKM Naik Kelas

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Memasuki momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penguatan KUR diharapkan mampu mendorong semakin banyak UMKM naik kelas, meningkatkan produktivitas usaha, serta memperkuat perekonomian rakyat di berbagai daerah.

    Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik menegaskan bahwa pengajuan KUR dengan plafon hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif yang belum memiliki akses ke kredit komersial.

    “Sesuai Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pinjaman KUR hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan dalam bentuk apa pun tanpa pengecualian,” ujar Riza.

    Riza juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara maupun membayar biaya apa pun dalam proses pengajuan KUR. Menurutnya, calon penerima cukup menggunakan agunan pokok berupa usaha yang dibiayai melalui KUR, sedangkan agunan tambahan hanya dapat diberlakukan untuk pinjaman di atas Rp100 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

    Ia pun mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan penyimpangan, termasuk praktik percaloan maupun pungutan liar, demi menjaga integritas program pemerintah tersebut.

    “KUR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui dukungan pembiayaan kepada usaha-usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan,” ungkapnya.

    Komitmen pemerintah memperluas akses pembiayaan juga tercermin dari penyaluran KUR di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kepala Bidang Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran II Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat Guntur Supriyanto menyebut hingga semester I 2026, penyaluran KUR di kedua provinsi telah mencapai Rp387,54 miliar kepada 5.932 debitur UMKM.

    “Hingga Juni 2026, penyaluran KUR di Regional Papua Barat mencapai Rp387,54 miliar dengan 5.932 debitur,” ujar Guntur.

    Menurut Guntur, tingginya penyaluran KUR menunjukkan semakin luasnya akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif. Program subsidi bunga tersebut diharapkan mampu memperbesar kapasitas usaha, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Pemerintah juga menargetkan penyaluran KUR pada semester II 2026 semakin meningkat, terutama bagi UMKM yang bergerak di sektor-sektor produktif.

    “Optimalisasi penyaluran KUR pada semester II diharapkan semakin meningkat, terutama bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor produktif,” pungkas Guntur. (*)

  • Kemerdekaan Ekonomi UMKM Diperkuat lewat KUR Tanpa Agunan Tambahan

    Jakarta – Kemerdekaan ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus diperkuat melalui kemudahan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa pengajuan KUR dengan plafon hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan. Kebijakan tersebut diharapkan semakin mendorong pelaku UMKM mengembangkan usaha produktif sekaligus memperluas akses pembiayaan yang inklusif.

    Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara maupun membayar biaya apa pun dalam proses pengajuan KUR. Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

    “Sesuai Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pinjaman KUR hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan dalam bentuk apa pun tanpa pengecualian,” kata Riza Damanik.

    Ia menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 mengatur KUR sebagai program untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif yang belum memperoleh akses kredit komersial. Dalam pelaksanaannya, pinjaman hingga Rp100 juta cukup menggunakan agunan pokok berupa usaha yang dibiayai melalui KUR.

    “KUR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui dukungan pembiayaan kepada usaha-usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan,” ujarnya.

    Dalam menjaga integritas program, Kementerian UMKM juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR, termasuk permintaan agunan tambahan, pungutan biaya, maupun praktik percaloan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan penyaluran KUR berjalan tepat sasaran.

    Sementara itu, Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, Saptari, mengatakan penyaluran KUR merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi nasional melalui dukungan kepada pelaku UMKM.

    “Kami ingin pelaku UMKM merasakan kemudahan, baik dari sisi akses pembiayaan maupun pendampingan agar usaha mereka naik kelas. Ini juga peran kami sebagai mitra usaha jangka panjang,” ujar Saptari.

    Bank Mandiri telah menyalurkan KUR kepada 116 ribu debitur baru atau 52,51 persen dari target tahun ini. Secara kumulatif sejak 2008 hingga 30 Juni 2026, penyaluran KUR Bank Mandiri telah mencapai Rp324,65 triliun kepada sekitar 3,75 juta debitur. Sinergi antara Kementerian UMKM dan sektor perbankan tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat kemerdekaan ekonomi UMKM melalui akses pembiayaan yang semakin mudah, inklusif, dan berkelanjutan.