Kategori: Uncategorized

  • Pemerintah Sempurnakan Skema MBG demi Layanan Gizi Lebih Tepat Sasaran

    Oleh: Farel Akbar )*

    Pemerintah terus menyempurnakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan berkualitas. Penyempurnaan dilakukan melalui penyesuaian skema pelaksanaan agar manfaat program semakin tepat sasaran, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan layanan pemenuhan gizi.

    Langkah yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan program, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat yang optimal. Evaluasi yang dilakukan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang adaptif, sehingga setiap kebijakan dapat terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan pemerintah masih mengkaji berbagai skenario pelaksanaan MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat keputusan final mengenai mekanisme pelaksanaan maupun sasaran penerima manfaat karena seluruh kebijakan harus melalui proses kajian yang matang.

    Abdul Mu’ti menerangkan koordinasi antara Kemendikdasmen dan BGN terus dilakukan untuk menyusun kebijakan yang mampu menjadikan pelaksanaan MBG berjalan efektif. Pemerintah menilai proses perencanaan yang cermat menjadi faktor penting agar program benar-benar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat.

    Dalam proses penyusunan skema baru, salah satu skenario yang sedang diformulasikan adalah memprioritaskan pemberian manfaat kepada peserta didik yang benar-benar membutuhkan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran tanpa mengurangi tujuan utama program dalam memperbaiki kualitas gizi generasi muda.

    Menurut Abdul Mu’ti, mekanisme penetapan penerima manfaat masih terus disusun agar pelaksanaannya berlangsung secara adil, terukur, dan mudah diterapkan di berbagai daerah. Pemerintah berupaya memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan pertimbangan yang objektif sehingga kebijakan dapat diterima oleh masyarakat.

    Selain berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, pemerintah juga memandang MBG sebagai bagian dari strategi pembangunan manusia Indonesia. Program tersebut diharapkan mampu mendukung lahirnya generasi yang sehat, memiliki kemampuan belajar yang lebih baik, serta terhindar dari berbagai persoalan gizi seperti stunting.

    Abdul Mu’ti menilai penguatan gizi sejak usia sekolah akan memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan nasional. Anak-anak yang memperoleh asupan gizi memadai memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh secara optimal sekaligus meningkatkan daya saing bangsa pada masa mendatang.

    Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa kewenangan teknis pelaksanaan MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang memimpin penyelenggaraan program. Kemendikdasmen terus memberikan masukan agar berbagai aspek pelaksanaan, mulai dari kesiapan sarana, sumber daya manusia, hingga distribusi, dapat dipersiapkan secara menyeluruh.

    Sejalan dengan proses penyempurnaan tersebut, pemerintah turut memperhatikan tantangan pelaksanaan program di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Karakteristik geografis yang berbeda memerlukan pendekatan khusus agar masyarakat di daerah tersebut memperoleh layanan yang setara dengan wilayah lainnya.

    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menjelaskan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional sedang menyiapkan skema khusus bagi pelaksanaan MBG di wilayah 3T. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan karena kondisi geografis dan kepadatan penduduk di sejumlah daerah memerlukan mekanisme pelayanan yang berbeda dibandingkan kawasan perkotaan.

    Qodari menerangkan penyusunan skema tersebut berjalan seiring dengan kebijakan refocusing program MBG yang memprioritaskan kelompok rentan, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat di wilayah 3T. Dengan demikian, pemerintah berupaya memastikan kelompok yang memiliki kebutuhan gizi paling tinggi memperoleh perhatian lebih besar.

    Penerapan skema khusus di wilayah 3T dirancang menggunakan pendekatan yang lebih adaptif. Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan pangan lokal, menyederhanakan rantai distribusi, serta menyesuaikan mekanisme operasional sesuai karakteristik masing-masing daerah agar pelayanan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

    Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menetapkan empat prioritas utama dalam pelaksanaan MBG sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas program. Prioritas tersebut meliputi penataan ulang sasaran penerima manfaat, moratorium pembangunan dapur baru, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan pelaksanaan program di wilayah 3T.

    Menurut Nanik, penataan kembali penerima manfaat menjadi langkah penting agar program semakin terarah kepada kelompok rentan yang masih menghadapi tantangan pemenuhan gizi. Melalui kebijakan tersebut, manfaat MBG diharapkan dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat yang membutuhkan perhatian terbesar.

    Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan proses penyediaan bahan pangan, pengolahan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat berlangsung secara efektif dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.

    Evaluasi berkala menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan program. Pemerintah ingin memastikan setiap tahapan implementasi dapat diperbaiki apabila ditemukan kendala, sehingga kualitas layanan terus meningkat seiring dengan perkembangan pelaksanaan di lapangan.

    Penyesuaian skema MBG menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, sasaran yang lebih terarah, serta pendekatan yang adaptif di berbagai wilayah, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu memperkuat pemerataan layanan gizi sekaligus menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas.

    )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

  • Target Pertumbuhan Optimistis, RAPBN 2027 Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

    JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI menunjukkan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional melalui penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 hingga 6,5 persen, kebijakan fiskal tahun depan dirancang tidak hanya untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memperkuat daya tahan nasional di tengah ketidakpastian global sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 menjadi tonggak penting dalam perencanaan keuangan negara. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan langkah strategis menuju sasaran pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.

    “KEM PPKF tahun 2027 ini merupakan KEM PPKF pertama dalam sejarah yang disampaikan langsung oleh Bapak Presiden. Ini juga menjadi KEM PPKF pertama saya sebagai Menteri Keuangan,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI.

    Untuk mendukung target tersebut, pemerintah menetapkan berbagai asumsi makro ekonomi yang terukur, di antaranya inflasi pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, nilai tukar rupiah di level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,5 hingga 7,3 persen. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia diproyeksikan berada pada rentang 70 hingga 95 dolar AS per barel sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika ekonomi global.

    Postur fiskal 2027 juga disusun secara hati-hati dengan defisit anggaran dijaga pada kisaran 1,8 hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Belanja negara akan diarahkan untuk mendukung delapan kluster program prioritas nasional, meliputi ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta percepatan penurunan kemiskinan.

    Di sisi lain, Badan Anggaran DPR RI menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan fiskal yang telah disepakati bersama pemerintah. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wiyanto menegaskan bahwa RAPBN 2027 disusun dengan pendekatan ekspansif namun tetap terukur guna menjaga kesinambungan APBN.

    “Melalui tema ini arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Wihadi.

    Menurutnya, kebijakan pendapatan negara akan diperkuat melalui optimalisasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, optimalisasi penerimaan negara dari sumber daya alam, serta penyesuaian sistem perpajakan terhadap perkembangan ekonomi digital. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penerimaan negara sekaligus menjaga kesehatan fiskal dalam jangka panjang.

  • RAPBN 2027, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi tanpa Abaikan Stabilitas Nasional

    Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menjaga stabilitas nasional.

    Kebijakan tersebut dirancang agar mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.

    “Melalui tema ini arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Wihadi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta.

    Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur penerimaan negara sehingga APBN tetap kredibel, adaptif, dan berkelanjutan dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.

    Pada saat yang sama, kebijakan belanja negara diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat riset nasional sebagai fondasi hilirisasi dan industrialisasi.

    “Optimalisasi pendapatan negara diharapkan mampu mendukung APBN yang kolaboratif, kredibel, dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah juga mengendalikan defisit anggaran pada kisaran 1,80 persen hingga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara kebutuhan akselerasi pembangunan dengan keberlanjutan fiskal nasional agar ekonomi tetap tumbuh secara sehat.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027.

    “Kita pastikan perbankan memiliki likuiditas yang cukup untuk mendukung pertumbuhan sektor swasta. Dengan cara itu, pertumbuhan ekonomi tahun depan diharapkan dapat mendekati 6 persen atau bahkan lebih,” kata Purbaya.

    Purbaya menjelaskan pemerintah terus menyempurnakan berbagai instrumen hubungan keuangan antara pusat dan daerah, termasuk digitalisasi Transfer ke Daerah (TKD), penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional.

    Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang peningkatan Transfer ke Daerah pada tahun anggaran 2027 hingga sekitar Rp90 triliun.

    “Pemerintah berkomitmen menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat dan bijak, tetapi pada saat yang sama memastikan daerah memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh.” Ujarnya.

    [w.R]

  • RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia

    Oleh Dinia Yuliarachmi )*

    Persetujuan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI menjadi penegasan bahwa negara sedang menyiapkan fondasi fiskal dan kebijakan pembangunan untuk menghadapi tahun 2027 dengan orientasi yang lebih strategis. Di tengah ketidakpastian global, RAPBN 2027 harus dipahami bukan hanya sebagai dokumen keuangan negara, tetapi juga sebagai instrumen transformasi struktural ekonomi Indonesia agar mampu tumbuh dan lebih berdaya tahan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 dan RKP 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran negara tidak berdiri sendiri, melainkan terikat pada arah pembangunan jangka menengah yang lebih luas. Karena itu, pembahasan RAPBN 2027 perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar negara untuk memastikan kesinambungan pertumbuhan, stabilitas fiskal, serta keberlanjutan agenda pembangunan nasional.

    Kesepakatan antara pemerintah dan DPR atas asumsi dasar ekonomi makro 2027 menunjukkan adanya optimisme yang terukur. Pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 5,86 hingga 6,5 persen, inflasi dijaga pada level 1,5 hingga 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah diasumsikan berada di kisaran Rp16.800 sampai Rp17.500 per dolar AS. Selain itu, asumsi harga minyak mentah Indonesia, lifting minyak, dan lifting gas juga disusun dengan mempertimbangkan perkembangan global dan domestik.

    Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wijanto menyatakan bahwa arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi.

    Di sinilah letak pesan utama RAPBN 2027: Indonesia tidak lagi cukup hanya mengandalkan pertumbuhan yang bersifat alamiah, melainkan harus menempuh transformasi struktural secara lebih tegas. Transformasi struktural berarti menggeser sumber pertumbuhan ekonomi dari basis yang rentan terhadap gejolak global menuju fondasi yang lebih produktif, bernilai tambah, dan berkelanjutan. RAPBN 2027 hadir untuk menjawab hal tersebut dengan kebijakan fiskal yang mampu mendorong perubahan struktur ekonomi secara bertahap namun konsisten.

    Di tengah perlambatan ekonomi dunia, ketegangan geopolitik, dan fluktuasi harga komoditas, negara memang tidak boleh bersikap pasif. APBN harus menjadi shock absorber sekaligus penggerak pertumbuhan. Namun, ekspansi fiskal yang dilakukan pemerintah juga tidak boleh mengorbankan kesehatan fiskal jangka menengah. Kesepakatan defisit pada kisaran 1,80 hingga 2,40 persen terhadap PDB menunjukkan adanya kehati-hatian yang tetap dijaga. Dengan kata lain, pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan dengan kewajiban menjaga kredibilitas pengelolaan fiskal.

    Arah kebijakan belanja pemerintah pusat yang difokuskan pada belanja berkualitas untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional, menjaga daya beli masyarakat, serta mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan langkah yang tepat. Belanja negara tidak lagi semata-mata dinilai dari seberapa besar anggaran diserap, melainkan seberapa besar dampak yang dihasilkan. Belanja negara diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor yang memiliki efek pengganda tinggi, seperti pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur produktif, riset nasional, inovasi teknologi, hilirisasi industri, dan penguatan rantai pasok domestik.

    Selain itu, penekanan RAPBN 2027 pada fondasi hilirisasi dan industrialisasi menunjukkan arah yang benar. Hilirisasi tidak boleh dipahami secara sempit sebagai larangan ekspor bahan mentah, tetapi sebagai strategi membangun nilai tambah di dalam negeri, memperluas lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, dan memperkuat daya saing nasional. Daerah juga perlu menjadi simpul pertumbuhan baru melalui belanja yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan TKD dalam RAPBN 2027 diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan publik, konektivitas wilayah, ketahanan pangan daerah, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.

    Meski demikian, optimisme RAPBN 2027 juga harus disertai disiplin dalam menentukan prioritas. Dalam hal ini, sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta memenuhi seluruh usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga senilai Rp984 triliun patut dipandang sebagai langkah realistis. Purbaya menekankan bahwa setiap usulan akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal negara, dengan target defisit sebagai pegangan utama. Sikap ini penting agar APBN tidak terjebak menjadi arena akomodasi semua kepentingan birokrasi, melainkan tetap fokus pada program-program yang benar-benar mendukung agenda pembangunan prioritas.

    RAPBN 2027 adalah jembatan menuju ekonomi Indonesia yang lebih modern, produktif, dan tangguh. Persetujuan pendahuluan RAPBN dan RKP 2027 memberi sinyal bahwa negara sedang menata arah pembangunan dengan menempatkan transformasi struktural sebagai fondasi utama. Tugas berikutnya adalah memastikan bahwa seluruh postur makro fiskal, asumsi ekonomi, strategi penerimaan, serta arah belanja benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konsisten dan berpihak pada kemajuan jangka panjang. RAPBN 2027 bukan hanya akan menjaga stabilitas di tengah gejolak global, tetapi juga membuka jalan bagi Indonesia untuk melompat menuju pertumbuhan dan kesejahteraan yang lebih luas bagi seluruh rakyat.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi

  • RAPBN 2027 Ekspansif, Terukur, dan Tetap Prudensial

    Oleh: Nur Utunissa

     Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Perlambatan ekonomi dunia, dinamika geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan perubahan kebijakan moneter menuntut kebijakan fiskal yang mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Pemerintah bersama DPR RI telah mencapai kesepakatan atas hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi Wijanto, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa hasil pembahasan tersebut akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya.

    Kesepakatan tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan fiskal yang mampu menjawab tantangan global sekaligus menjaga arah pembangunan nasional. Kebijakan pembangunan diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan asumsi dasar ekonomi makro juga dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global, perkembangan ekonomi dunia, serta kondisi perekonomian dalam negeri.

    Di sisi lain, arah kebijakan fiskal yang telah disepakati mengedepankan pendekatan ekspansif yang tetap terukur dan dijalankan secara prudensial sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. Pendekatan tersebut mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara percepatan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan pengelolaan keuangan negara.

    Pendekatan fiskal yang ekspansif diwujudkan melalui penguatan investasi, peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, seluruh kebijakan tetap disusun dengan mempertimbangkan efektivitas belanja, kemampuan fiskal, serta keberlanjutan pengelolaan utang agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat optimal bagi pembangunan.

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menjelaskan bahwa pembahasan RAPBN 2027 mengacu pada asumsi makro yang telah disepakati di tingkat panitia kerja (Panja) Banggar DPR sekaligus telah disepakati untuk menjadi fondasi penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada bulan Agustus mendatang.

    Banggar dan pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8–6,5 persen dengan inflasi 1,5–3,5 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada rentang Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS, sementara tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan pada kisaran 6,5–7,3 persen.

    Asumsi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga barang dan jasa, memperkuat iklim investasi, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan defisit anggaran tetap terkendali pada kisaran 1,8–2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) guna menjaga kesehatan fiskal negara.

    Di tengah kondisi global yang belum stabil, Indonesia memilih kebijakan fiskal yang tidak hanya berorientasi pada percepatan pertumbuhan, tetapi juga menjaga disiplin anggaran. Strategi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk tetap mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan fiskal.

    Belanja negara diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas nasional melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan industri bernilai tambah, serta pengembangan sektor produktif. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan yang lebih merata sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

    Pembangunan daerah juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut melalui penguatan transfer ke daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan tata kelola yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

    Pada sektor penerimaan negara, Banggar mendorong peningkatan rasio penerimaan secara bertahap melalui optimalisasi administrasi perpajakan, penguatan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan basis perpajakan. Upaya tersebut menunjukkan bahwa penguatan fiskal dilakukan melalui perbaikan tata kelola dan efektivitas sistem perpajakan sehingga kapasitas penerimaan negara dapat meningkat secara berkelanjutan.

    Transformasi ekonomi yang didukung RAPBN 2027 bertujuan menciptakan pertumbuhan yang inklusif melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan daya beli, serta pengurangan kesenjangan antarwilayah. Karena itu, kebijakan fiskal diarahkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

    Keberhasilan strategi tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. APBN akan menjadi instrumen pembangunan yang efektif apabila didukung pelaksanaan yang akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.

    Di tengah berbagai tantangan global, kehati-hatian tetap menjadi prinsip utama dalam penyusunan RAPBN 2027. Postur anggaran yang ekspansif namun terukur memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk merespons perkembangan ekonomi tanpa mengorbankan stabilitas fiskal maupun kesinambungan pembangunan.

    Secara keseluruhan, RAPBN 2027 mencerminkan upaya membangun keseimbangan antara dorongan pertumbuhan ekonomi dan disiplin pengelolaan keuangan negara. Sinergi pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan fiskal memperkuat optimisme bahwa Indonesia memiliki fondasi yang semakin kokoh untuk menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya saing, mempercepat transformasi struktural, dan mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.

    *) Penulis adalah Penulis adalah Pegiat Literasi pada Narasi Nusa Institute

  • Resmikan Biodiesel B50, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Energi

    Jawa Barat – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat.

    Kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.

    Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50.

    Menurutnya, program tersebut bukan hanya pencapaian teknologi, melainkan bentuk pengelolaan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat sekaligus fondasi menuju kemandirian energi.

    “Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50,” kata Prabowo, Kamis (9/7)

    Ia menjelaskan bahwa implementasi B50 akan mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor solar sekaligus mendukung target swasembada energi.

    Prabowo juga menekankan bahwa ketahanan pangan, energi, dan air merupakan tiga pilar utama yang menentukan kedaulatan sebuah bangsa.

    “Makan, energi, dan air. Ini dicanangkan oleh PBB dan hampir semua pakar peradaban manusia sadar dan mengerti bahwa tanpa 3 ini suatu bangsa sulit survive, berdaulat, dan sejahtera,” ujar Prabowo.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, melaporkan bahwa sejak awal 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar.

    Sebelumnya, kebutuhan impor mencapai sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter per tahun dari total konsumsi nasional sebesar 38 hingga 40 juta kiloliter.

    “Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita dan ini adalah pertama kali bapak,” ujar Bahlil.

    Ia menambahkan percepatan implementasi B50 dapat diwujudkan hanya dalam waktu satu tahun berkat arahan Presiden.

    Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar peningkatan kadar biodiesel, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kedaulatan dan harga diri bangsa dalam memenuhi kebutuhan energi sendiri.

    Bahlil juga mengungkapkan B50 telah melalui pengujian selama enam bulan pada berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, mobil hingga kapal.

    “Hasil tesnya ternyata kualitas B50 jauh lebih baik daripada B40,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, memastikan seluruh roadmap transformasi energi di KAI berjalan seiring kebijakan pemerintah.

    “KAI terus memperkuat roadmap keberlanjutan energi melalui pemanfaatan biodiesel secara bertahap pada operasional kereta api,” kata Bobby.

    Ia menjelaskan KAI telah menjalankan transisi biodiesel secara bertahap dari B0 hingga menuju B50, disertai pengujian teknis pada lokomotif dan genset untuk memastikan keselamatan, efisiensi energi, serta keandalan layanan.***

  • Presiden Prabowo Resmikan Program B50, Indonesia Perkuat Kemandirian Energi

    Jawa Barat – Pemerintah resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia.

    Program yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.

    Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa implementasi B50 merupakan tonggak penting menuju kemandirian energi nasional.

    Menurutnya, program ini bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi juga wujud pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

    “Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50,” ujar Prabowo, Kamis (9/7).

    Ia menambahkan bahwa ketahanan suatu bangsa ditentukan oleh kemampuan memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan air secara mandiri.
    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, melaporkan bahwa penerapan B50 telah membawa dampak signifikan terhadap pengurangan ketergantungan impor energi.

    Menurutnya, sejak awal 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar, padahal sebelumnya kebutuhan impor mencapai sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter setiap tahun.

    “Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita dan ini adalah pertama kali,” kata Bahlil.

    Ia menjelaskan bahwa percepatan implementasi B50 dilakukan hanya dalam waktu satu tahun, jauh lebih cepat dibanding pola peningkatan campuran biodiesel sebelumnya.

    Menurut Bahlil, percepatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk memperkuat kedaulatan energi nasional.

    Bahlil juga memastikan kualitas B50 telah melalui pengujian selama enam bulan pada berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, mobil penumpang hingga kapal.

    “Hasil tesnya ternyata kualitas B50 jauh lebih baik daripada B40,” ujarnya.

    Dukungan terhadap implementasi B50 juga datang dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menggunakan B50 setelah melalui serangkaian uji teknis dan penguatan aspek keselamatan operasional.

    “KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah. Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50,” kata Anne.

    Menurutnya, penggunaan B50 tidak hanya mendukung transisi energi nasional, tetapi juga memperbesar pemanfaatan energi terbarukan, mengurangi konsumsi solar fosil, serta membantu menekan emisi sektor transportasi tanpa mengurangi keselamatan, keandalan operasi, maupun kualitas layanan kepada masyarakat. ***

  • Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Energi melalui Peluncuran Biodiesel B50

    Oleh: Aryadi Hutama )*

    Peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting dalam perjalanan Indonesia membangun sistem energi yang semakin mandiri dan berkelanjutan.

    Kebijakan penggunaan bahan bakar dengan komposisi 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar tersebut menandai peningkatan pemanfaatan energi terbarukan di tingkat nasional sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor.

    Peresmian program yang berlangsung di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (9/7), menunjukkan langkah nyata pemerintah dalam mempercepat transisi energi. Melalui implementasi B50, Indonesia mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel dengan komposisi sebesar itu. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti kemampuan nasional dalam mengembangkan energi berbasis sumber daya domestik.

    Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa penerapan B50 bukan sekadar keberhasilan di bidang teknologi, melainkan bagian dari strategi mengelola kekayaan alam agar memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

    Menurut Presiden, pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel mencerminkan upaya pemerintah meningkatkan nilai tambah komoditas nasional sekaligus memperkuat fondasi kemandirian energi.

    Presiden juga menegaskan bahwa ketahanan suatu bangsa sangat bergantung pada kemampuannya memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan air secara mandiri. Ketiga aspek tersebut dipandang sebagai syarat utama bagi sebuah negara untuk menjaga kedaulatan, memperkuat daya tahan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

    Implementasi B50 sekaligus menjadi bagian dari target pemerintah mewujudkan swasembada energi. Dengan meningkatnya pemanfaatan biodiesel, kebutuhan solar impor dapat ditekan sehingga Indonesia memiliki ruang yang lebih besar untuk mengoptimalkan produksi energi berbasis sumber daya dalam negeri. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi di tengah dinamika pasar energi global.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, melaporkan bahwa sejak awal 2026 Indonesia telah menghentikan impor solar. Sebelumnya, sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter solar masih dipenuhi melalui impor dari total kebutuhan nasional yang mencapai sekitar 38 hingga 40 juta kiloliter setiap tahun. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa implementasi B50 mampu memberikan dampak nyata terhadap penguatan ketahanan energi nasional.

    Bahlil menjelaskan bahwa proses menuju B50 berlangsung lebih cepat dibandingkan tahapan peningkatan campuran biodiesel sebelumnya. Jika biasanya peningkatan kadar biodiesel dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun, kali ini implementasi B50 berhasil direalisasikan hanya dalam waktu sekitar satu tahun. Keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas sektor dalam menindaklanjuti arahan pemerintah untuk mempercepat kemandirian energi.

    Menurut Bahlil, percepatan implementasi B50 tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kandungan biodiesel, tetapi juga mencerminkan upaya memperkuat kedaulatan bangsa melalui kemampuan menghasilkan energi sendiri. Semakin kecil ketergantungan terhadap impor, semakin kuat pula posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi dan geopolitik global.

    Sebelum diberlakukan secara nasional, B50 telah melalui serangkaian pengujian teknis selama enam bulan. Pengujian dilakukan pada berbagai moda transportasi, mulai dari kendaraan penumpang, bus, kereta api hingga kapal. Berdasarkan hasil evaluasi, kualitas B50 dinilai lebih baik dibandingkan B40 sehingga layak diterapkan secara luas tanpa mengurangi performa mesin maupun keandalan operasional.

    Keberhasilan pengujian tersebut memberikan keyakinan bahwa peningkatan bauran biodiesel tetap mampu menjaga kualitas bahan bakar sekaligus mendukung target penurunan penggunaan energi fosil. Hal ini menjadi modal penting bagi pemerintah dalam memperluas pemanfaatan biodiesel pada berbagai sektor strategis.

    Dukungan terhadap implementasi B50 juga datang dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa seluruh sarana diesel perusahaan telah dipersiapkan untuk menggunakan B50 sesuai kebijakan pemerintah. Kesiapan tersebut mencakup lokomotif maupun kereta pembangkit yang menjadi bagian penting dalam operasional perjalanan kereta api.

    Menurut Anne, KAI telah melakukan berbagai uji teknis bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan penggunaan B50 sesuai dengan karakteristik operasional perkeretaapian. Pengujian dilakukan terhadap performa mesin, stabilitas pembakaran, konsumsi bahan bakar, kondisi komponen utama, hingga ketahanan operasional agar keselamatan dan keandalan layanan tetap terjaga.

    Pada kereta pembangkit, evaluasi juga dilakukan terhadap kinerja genset, tingkat emisi, kondisi filter, serta kemampuan beroperasi dalam jangka panjang. Langkah tersebut diperlukan karena kereta pembangkit memiliki fungsi penting dalam menjaga pasokan listrik bagi rangkaian kereta sehingga kenyamanan penumpang tetap terjamin selama perjalanan.

    Anne menilai pengalaman KAI menggunakan biodiesel secara bertahap, mulai dari B35 hingga B40, menjadi bekal penting dalam memasuki tahap B50. Proses transisi dilakukan secara terukur agar seluruh sarana dapat beradaptasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun aspek keselamatan operasional.

    Penerapan B50 juga memperkuat kontribusi sektor transportasi terhadap agenda transisi energi nasional. Meningkatnya penggunaan biodiesel membantu memperbesar bauran energi terbarukan, mengurangi konsumsi solar fosil, serta mendukung upaya penurunan emisi yang menjadi bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan Indonesia.

    Peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 menjadi tonggak penting dalam pemanfaatan biodiesel nasional. Sinergi antara pemerintah, sektor energi, dan operator transportasi menunjukkan bahwa transisi energi tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga kesiapan implementasi di lapangan.

    Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, B50 diharapkan menjadi fondasi bagi sistem energi nasional yang lebih mandiri, efisien, ramah lingkungan, serta mampu meningkatkan daya saing Indonesia pada masa mendatang.

    )* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Peresmian BBM B50 Menjadi Tonggak Penguatan Transisi Energi Nasional

    Oleh: Nurlita Prastiwi )*

    Peresmian Program Mandatori Biodiesel B50 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (9/7) menandai babak baru dalam perjalanan Indonesia menuju sistem energi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 2026 tersebut tidak hanya menjadi pencapaian dalam pengembangan bahan bakar nabati, tetapi juga memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat transisi energi nasional dengan memanfaatkan potensi sumber daya dalam negeri.

    Peluncuran B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, menjadi momentum penting karena Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel dengan komposisi 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor sekaligus memperkuat fondasi swasembada energi nasional.

    Menurut Presiden, penerapan B50 bukan sekadar keberhasilan teknologi, melainkan bentuk nyata pengelolaan kekayaan alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ia menilai kemandirian energi merupakan salah satu syarat utama bagi bangsa untuk menjaga kedaulatan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang.

    Presiden juga menjelaskan bahwa keberlangsungan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuannya memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan air secara mandiri. Ketiga aspek tersebut dipandang sebagai fondasi yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun bangsa yang kuat, sehingga penguatan sektor energi harus menjadi prioritas pembangunan nasional.

    Implementasi B50 sekaligus menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan komoditas strategis seperti minyak sawit untuk menghasilkan energi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Langkah tersebut tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga membuka peluang peningkatan daya saing industri nasional melalui optimalisasi sumber daya domestik.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, melaporkan bahwa implementasi B50 telah memberikan dampak nyata terhadap pengurangan ketergantungan impor solar. Ia menyampaikan bahwa sejak awal 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar, padahal sebelumnya kebutuhan impor mencapai sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter setiap tahun dari total konsumsi nasional sebesar 38 hingga 40 juta kiloliter.

    Menurut Bahlil, capaian tersebut merupakan hasil percepatan implementasi program yang berlangsung hanya dalam waktu satu tahun. Keberhasilan itu dinilai tidak mudah mengingat peningkatan kadar campuran biodiesel sebelumnya umumnya dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu lebih panjang. Namun, arahan Presiden untuk segera merealisasikan B50 berhasil diwujudkan melalui koordinasi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

    Bahlil menambahkan bahwa percepatan tersebut tidak hanya berorientasi pada perubahan spesifikasi bahan bakar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi nasional. Kemampuan memproduksi energi sendiri dinilai memiliki arti strategis karena mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

    Sebelum diberlakukan secara nasional, B50 telah melewati serangkaian pengujian teknis selama enam bulan. Pengujian dilakukan pada berbagai moda transportasi, mulai dari kendaraan penumpang, bus, kereta api, hingga kapal. Berdasarkan hasil evaluasi, kualitas B50 dinilai lebih baik dibandingkan B40 sehingga layak diterapkan secara luas tanpa mengurangi performa mesin maupun keandalan operasional.

    Keberhasilan pengujian tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan kandungan biodiesel tetap mampu menjaga kualitas bahan bakar. Dengan demikian, implementasi B50 tidak hanya memenuhi target transisi energi, tetapi juga memberikan kepastian bagi sektor transportasi dan industri yang akan menggunakannya.

    Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, memastikan bahwa perusahaan telah mempersiapkan seluruh tahapan operasional guna mendukung penggunaan B50 sebagai bagian dari transformasi energi nasional menuju sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan.

    Menurut Bobby, KAI secara konsisten menjalankan roadmap pemanfaatan biodiesel, mulai dari penggunaan B0, kemudian meningkat menjadi B20, B30, B35, B40, hingga memasuki tahap B50 pada 2026. Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa transisi energi memerlukan konsistensi kebijakan sekaligus kesiapan operator dalam menerjemahkan arah pembangunan nasional ke dalam pelayanan publik.

    Bobby menjelaskan bahwa sektor perkeretaapian memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional. Oleh sebab itu, setiap perubahan pada sistem energi harus dilakukan secara terukur agar tetap menjamin keselamatan perjalanan, efisiensi operasional, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

    Sebagai bagian dari proses implementasi, KAI bersama Kementerian ESDM telah melaksanakan pengujian teknis terhadap lokomotif dan genset sejak April 2026.

    Pengujian difokuskan pada performa mesin, konsumsi bahan bakar, tingkat emisi, serta ketahanan komponen selama operasional berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan B50 dapat diterapkan secara aman tanpa mengganggu keandalan transportasi publik maupun logistik nasional.

    Peresmian Program Mandatori Biodiesel B50 pada akhirnya tidak hanya menjadi simbol keberhasilan inovasi energi nasional, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem energi yang lebih tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

    Sinergi antara pemerintah, sektor energi, dan operator transportasi memperlihatkan bahwa transisi energi Indonesia berjalan secara terencana dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan ketahanan energi nasional sekaligus mendorong Indonesia semakin siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

    )* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

  • Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama RI-India Lebih Konkret dan Berdampak

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemitraan strategis dengan India melalui kerja sama yang lebih konkret, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan 16 dokumen kerja sama strategis di berbagai sektor sekaligus penguatan kolaborasi di bidang kebudayaan, pendidikan, investasi, hingga teknologi.

    Dalam pertemuan bilateral bersama Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Prabowo menekankan bahwa hubungan Indonesia dan India tidak hanya dibangun atas dasar kepentingan ekonomi, tetapi juga berakar pada ikatan sejarah, peradaban, dan nilai-nilai budaya yang telah terjalin selama berabad-abad.

    Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah dimulainya kerja sama restorasi dan konservasi Kompleks Candi Prambanan melalui kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dengan Archaeological Survey of India (ASI). Program tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada 2029 sebagai simbol kuat hubungan budaya kedua negara sekaligus upaya bersama menjaga warisan dunia.

    “Kami menyambut baik restorasi dan konservasi Kompleks Candi Prambanan yang merupakan situs warisan dunia UNESCO, serta penetapan tahun 2026–2027 sebagai Tahun Tagore-Dewantara bagi diplomasi budaya dan pendidikan Indonesia-India,” ujar Prabowo.

    Menurut Presiden, kerja sama tersebut mencerminkan eratnya hubungan historis Indonesia dan India yang kini diterjemahkan menjadi kolaborasi nyata di berbagai bidang strategis. Selain pelestarian budaya, kedua negara juga sepakat memperluas kerja sama pendidikan, riset, teknologi, serta memperkuat hubungan antarmasyarakat.

    “Berbagai inisiatif tersebut mencerminkan ikatan peradaban yang telah lama terjalin antara Indonesia dan India. Sekaligus kita bertekad untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan, riset dan teknologi, kebudayaan, dan people-to-people contact,” kata Prabowo.

    Lebih lanjut, kedua pemimpin mendukung pendirian kampus Indian Institute of Management (IIM) di Indonesia serta menjajaki peluang kehadiran Indian Institute of Technology (IIT). Indonesia dan India juga sepakat meningkatkan jumlah mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di India sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia.

    “Kami yakin kesempatan tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara,” ungkap Prabowo.

    Sementara itu, Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan apresiasinya atas eratnya hubungan kedua negara dan menegaskan kesiapan India untuk memperluas kolaborasi strategis dengan Indonesia di berbagai bidang prioritas. Menurutnya, kemitraan Indonesia dan India memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi, kemajuan teknologi, ketahanan pangan, serta pelestarian warisan budaya.