Kategori: Uncategorized

  • Koperasi Desa Merah Putih Hadirkan Sembako Murah bagi Masyarakat

    Jakarta – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih semakin menunjukkan peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus memperkuat ekonomi desa. Program yang digagas pemerintah ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa, salah satunya melalui penyediaan gerai sembako murah yang langsung menyasar kebutuhan harian warga.

    Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan penguatan koperasi desa harus ditopang oleh akses permodalan yang memadai dan tata kelola yang modern. Selain itu, penggunaan sistem digital juga penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat desa.

    “Sebelum mengajukan permohonan pendanaan, setiap koperasi harus terdaftar pada Sistem Informasi Kopdes Merah Putih (Simkopdes). Akses pembiayaan perlu diiringi dengan kesiapan administrasi digital,” katanya saat kunjungan kerja ke Kopdes Merah Putih Mangga Dua di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.

    Salah satu fokus pengembangan Kopdes Merah Putih Mangga Dua adalah komoditas padi. Dana pembiayaan diarahkan untuk pengadaan alat penggilingan padi mandiri agar petani tidak lagi bergantung pada pihak ketiga. Dengan demikian, nilai tambah hasil pertanian dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa. Progres pembangunan gerai Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut dilaporkan telah mencapai 98 persen dan ditargetkan rampung pada pekan kedua Februari 2026 sebagai percontohan nasional.

    Secara nasional, pemerintah menargetkan pengoperasian 27 ribu Kopdes Merah Putih pada tahap awal April 2026 dan diperluas hingga 80 ribu unit pada akhir tahun. Setiap koperasi disiapkan memiliki tujuh gerai utama, termasuk kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, gudang berpendingin, serta sarana logistik. Fasilitas cold storage dinilai krusial bagi desa nelayan dan sentra hortikultura untuk menjaga kualitas hasil panen dan stabilitas harga.

    Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi Kota Gorontalo, Nurainsyah Kadir mengungkapkan bahwa masyarakat mulai merasakan manfaat langsung gerai sembako murah. Pihaknya
    memastikan harga barang dan bahan pangan di Gerai Koperasi Merah Putih berada di bawah harga pasar modern karena koperasi bekerja sama langsung dengan distributor.

    “Harga di Gerai Koperasi Merah Putih ini di bawah harga market modern, karena kami bekerja sama langsung dengan distributor barang dan bahan pangan,” ujarnya.

    Nurainsyah menambahkan bahwa kehadiran koperasi tidak dimaksudkan mematikan usaha kecil. Warung-warung lokal justru diarahkan mengambil pasokan dari gerai koperasi agar memperoleh harga lebih kompetitif.

    “Pelaku usaha kecil tetap bisa menjalankan usahanya dan memiliki daya saing, sementara koperasi berperan sebagai penunjang distribusi barang,” imbuhnya.

    Dengan skema distribusi yang lebih pendek, dukungan pembiayaan lunak, dan sistem digital, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi instrumen efektif menjaga daya beli masyarakat. Program ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan, membuka peluang kerja, dan menempatkan koperasi kembali sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

  • Koperasi Desa Merah Putih Hadirkan Sembako Murah bagi Masyarakat

    Jakarta – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih semakin menunjukkan peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus memperkuat ekonomi desa. Program yang digagas pemerintah ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa, salah satunya melalui penyediaan gerai sembako murah yang langsung menyasar kebutuhan harian warga.

    Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan penguatan koperasi desa harus ditopang oleh akses permodalan yang memadai dan tata kelola yang modern. Selain itu, penggunaan sistem digital juga penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat desa.

    “Sebelum mengajukan permohonan pendanaan, setiap koperasi harus terdaftar pada Sistem Informasi Kopdes Merah Putih (Simkopdes). Akses pembiayaan perlu diiringi dengan kesiapan administrasi digital,” katanya saat kunjungan kerja ke Kopdes Merah Putih Mangga Dua di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.

    Salah satu fokus pengembangan Kopdes Merah Putih Mangga Dua adalah komoditas padi. Dana pembiayaan diarahkan untuk pengadaan alat penggilingan padi mandiri agar petani tidak lagi bergantung pada pihak ketiga. Dengan demikian, nilai tambah hasil pertanian dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa. Progres pembangunan gerai Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut dilaporkan telah mencapai 98 persen dan ditargetkan rampung pada pekan kedua Februari 2026 sebagai percontohan nasional.

    Secara nasional, pemerintah menargetkan pengoperasian 27 ribu Kopdes Merah Putih pada tahap awal April 2026 dan diperluas hingga 80 ribu unit pada akhir tahun. Setiap koperasi disiapkan memiliki tujuh gerai utama, termasuk kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, gudang berpendingin, serta sarana logistik. Fasilitas cold storage dinilai krusial bagi desa nelayan dan sentra hortikultura untuk menjaga kualitas hasil panen dan stabilitas harga.

    Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi Kota Gorontalo, Nurainsyah Kadir mengungkapkan bahwa masyarakat mulai merasakan manfaat langsung gerai sembako murah. Pihaknya
    memastikan harga barang dan bahan pangan di Gerai Koperasi Merah Putih berada di bawah harga pasar modern karena koperasi bekerja sama langsung dengan distributor.

    “Harga di Gerai Koperasi Merah Putih ini di bawah harga market modern, karena kami bekerja sama langsung dengan distributor barang dan bahan pangan,” ujarnya.

    Nurainsyah menambahkan bahwa kehadiran koperasi tidak dimaksudkan mematikan usaha kecil. Warung-warung lokal justru diarahkan mengambil pasokan dari gerai koperasi agar memperoleh harga lebih kompetitif.

    “Pelaku usaha kecil tetap bisa menjalankan usahanya dan memiliki daya saing, sementara koperasi berperan sebagai penunjang distribusi barang,” imbuhnya.

    Dengan skema distribusi yang lebih pendek, dukungan pembiayaan lunak, dan sistem digital, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi instrumen efektif menjaga daya beli masyarakat. Program ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan, membuka peluang kerja, dan menempatkan koperasi kembali sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

  • Koperasi Desa Merah Putih Jual Sembako Murah bagi Warga

    JAKARTA – Koperasi Desa Merah Putih terus mendapatkan sambutan luas dari masyarakat berkat perannya dalam menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Melalui pengelolaan distribusi yang efisien dan berbasis semangat kebersamaan, koperasi ini hadir sebagai solusi nyata dalam memperkuat daya beli warga sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

    Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini telah memperoleh akses pembiayaan melalui empat bank Himbara, yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025.

    PMK tersebut mengatur pemanfaatan saldo anggaran lebih APBN 2025 sebesar Rp16 triliun untuk mendukung penyaluran kredit perbankan kepada Kopdes/Kel Merah Putih. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kapasitas usaha koperasi di seluruh Indonesia.

    “Dengan adanya PMK Nomor 63, bank Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Ferry.

    Sementara itu di tempat lain, Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Lempake Samarinda, Adung KS Utomo, menilai tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator kuat kepercayaan publik terhadap Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    “Antusiasme masyarakat terhadap koperasi ini lumayan tinggi,” ujar Adung.

    Sebagai koperasi percontohan di Kalimantan Timur, KKMP Lempake menunjukkan kinerja yang menjanjikan dengan mencatat omzet harian sekitar Rp3–5 juta, meskipun baru mengelola satu gerai sembako dengan jam operasional terbatas. Produk-produk kebutuhan pokok yang dijual langsung dari BUMN menjadi daya tarik utama karena mampu ditebus masyarakat dengan harga lebih terjangkau.

    Penjualan Minyakita dan beras SPHP menjadi salah satu kontributor utama tingginya minat warga. Minyak goreng Minyakita, misalnya, dijual dengan harga Rp15.700 per liter dan banyak diminati masyarakat. Sementara itu, penjualan beras SPHP di KKMP Lempake tercatat mencapai hingga 2,5 ton per pekan, mencerminkan besarnya peran koperasi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat lokal.

    Optimisme serupa juga terlihat di KKMP Banyuanyar, Solo. Pengurus koperasi, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa tingginya minat masyarakat menjadi motivasi besar bagi koperasi untuk terus berkembang dan memperluas jenis usaha demi memenuhi kebutuhan warga.

    Dukungan pemerintah terhadap penguatan koperasi semakin nyata. Pemerintah berharap kemudahan akses pembiayaan ini semakin memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai garda terdepan ekonomi rakyat, menjaga stabilitas harga, serta memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok secara mudah, adil, dan terjangkau.

  • Koperasi Desa Merah Putih Jual Sembako Murah bagi Warga

    JAKARTA – Koperasi Desa Merah Putih terus mendapatkan sambutan luas dari masyarakat berkat perannya dalam menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Melalui pengelolaan distribusi yang efisien dan berbasis semangat kebersamaan, koperasi ini hadir sebagai solusi nyata dalam memperkuat daya beli warga sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

    Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini telah memperoleh akses pembiayaan melalui empat bank Himbara, yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025.

    PMK tersebut mengatur pemanfaatan saldo anggaran lebih APBN 2025 sebesar Rp16 triliun untuk mendukung penyaluran kredit perbankan kepada Kopdes/Kel Merah Putih. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kapasitas usaha koperasi di seluruh Indonesia.

    “Dengan adanya PMK Nomor 63, bank Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Ferry.

    Sementara itu di tempat lain, Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Lempake Samarinda, Adung KS Utomo, menilai tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator kuat kepercayaan publik terhadap Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    “Antusiasme masyarakat terhadap koperasi ini lumayan tinggi,” ujar Adung.

    Sebagai koperasi percontohan di Kalimantan Timur, KKMP Lempake menunjukkan kinerja yang menjanjikan dengan mencatat omzet harian sekitar Rp3–5 juta, meskipun baru mengelola satu gerai sembako dengan jam operasional terbatas. Produk-produk kebutuhan pokok yang dijual langsung dari BUMN menjadi daya tarik utama karena mampu ditebus masyarakat dengan harga lebih terjangkau.

    Penjualan Minyakita dan beras SPHP menjadi salah satu kontributor utama tingginya minat warga. Minyak goreng Minyakita, misalnya, dijual dengan harga Rp15.700 per liter dan banyak diminati masyarakat. Sementara itu, penjualan beras SPHP di KKMP Lempake tercatat mencapai hingga 2,5 ton per pekan, mencerminkan besarnya peran koperasi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat lokal.

    Optimisme serupa juga terlihat di KKMP Banyuanyar, Solo. Pengurus koperasi, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa tingginya minat masyarakat menjadi motivasi besar bagi koperasi untuk terus berkembang dan memperluas jenis usaha demi memenuhi kebutuhan warga.

    Dukungan pemerintah terhadap penguatan koperasi semakin nyata. Pemerintah berharap kemudahan akses pembiayaan ini semakin memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai garda terdepan ekonomi rakyat, menjaga stabilitas harga, serta memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok secara mudah, adil, dan terjangkau.

  • Ekonomi Sektor Halal: Dari Segmen Khusus ke Arus Utama Ekonomi

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Ekonomi sektor halal kini tidak lagi dipandang sebagai pasar khusus yang hanya menyasar komunitas tertentu, melainkan telah berkembang menjadi arus utama ekonomi global. Perkembangan ini ditopang oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk yang aman, berkualitas, dan sesuai standar etika, serta pertumbuhan populasi Muslim dunia yang signifikan. Dengan nilai pasar yang mencapai triliunan dolar, ekonomi halal telah mencakup berbagai sektor seperti makanan dan minuman, fesyen, pariwisata, kosmetik, farmasi, hingga layanan keuangan syariah. Transformasi ini menandai pergeseran penting: dari ceruk pasar berbasis identitas menuju ekosistem ekonomi yang inklusif dan kompetitif.

    Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi halal global. Tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen dan pusat inovasi. Selama ini, sektor halal sering dipersepsikan terbatas pada sertifikasi makanan dan minuman. Namun kini, cakupannya semakin luas, menyentuh aspek rantai pasok, logistik, industri kreatif, hingga teknologi digital. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi halal bukan sekadar label, melainkan sistem nilai yang mendorong kualitas, transparansi, dan keberlanjutan.

    Melansir dari laman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ekonomi halal mampu mendorong pertumbuhan PDB Indonesia secara signifikan melalui ekspor dan investasi, sekaligus memanfaatkan posisi Indonesia sebagai pasar konsumen halal terbesar di dunia.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa berdasarkan Indonesia Halal Markets Report, ekonomi halal dapat meningkatkan PDB Indonesia sebesar USD5,1 miliar atau sekitar Rp72,9 triliun per tahun melalui peluang ekspor dan investasi. Selain itu, Indonesia juga merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk Muslim.

    Babe Haikal optimis industri halal mampu mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2028–2029, sesuai dengan target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Babe Haikal, sektor halal merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu memperluas peluang bisnis, meningkatkan daya saing produk, mengintegrasikan pasar domestik dengan global, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan produk halal Indonesia berpotensi dalam meningkatkan devisa negara, yaitu melalui kegiatan ekspor.

    Roro mengatakan banyak produk halal RI yang diminati pasar internasional. Berdasarkan data, nilai total ekspor produk halal Indonesia mencapai USD 41,4 miliar dengan ragam produk, yaitu makanan (USD 33,61 miliar), fesyen (USD 6,83 miliar), kosmetik (USD 363 juta), dan farmasi (USD 612 juta) pada 2024.

    Berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025, Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga ekonomi halal global dengan skor GIEI 99,9, meningkat 19,8 poin dari periode sebelumnya. Indonesia menempati posisi pertama dalam sektor fesyen, posisi kedua dalam sektor obat dan kosmetik halal serta sektor pariwisata muslim-friendly, posisi keempat dalam sektor makanan dan minuman halal, posisi keenam dalam sektor keuangan syariah, dan posisi ketujuh dalam sektor media. Pencapaian ini mencerminkan kekuatan berbagai sektor halal Indonesia dan kemampuan negara ini menarik investasi besar, menandai potensi dan momentum positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi halal nasional.

    Wamendag Roro menjelaskan pada 2025, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi 6.066 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tiga fokus prioritas, yaitu penguatan daya saing, perluasan akses pasar, dan peningkatan penguatan produk lokal. Capaian tersebut dilaksanakan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti dukungan sertifikasi produk, pendampingan, dan pameran produk dalam negeri, seperti pameran produk lokal dan Jakarta Muslim Fashion Week.

    Roro menambahkan dari berbagai kegiatan tersebut, diraih nilai total potensi transaksi sebesar Rp170,6 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pasar domestik sangat berpotensi dalam memberikan stimulus ekonomi syariah dan juga perdagangan produk halal. Berbagai capaian tersebut perlu diperkuat dengan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan dalam ekosistem perdagangan domestik dan memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha dan tentunya kepada konsumen.

    Selain itu, Indonesia memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) yang menghasilkan pengakuan Lembaga Sertifikasi Produk halal Indonesia di Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Brasil, Hongkong, Taiwan, Selandia Baru, Korea Selatan, Pakistan, Cile, Kanada, Afrika Selatan, dan Jepang. Indonesia turut juga melakukan kerja sama bilateral untuk bidang halal dengan banyak negara mitra, antara lain Malaysia, Rusia, Kanada, Uni Emirat Arab, dan Korea Selatan.

    Dengan potensi besar dan dukungan ekosistem yang terus berkembang, ekonomi sektor halal berpeluang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi masa depan. Indonesia memiliki kesempatan strategis untuk memimpin, bukan hanya sebagai pasar, tetapi sebagai produsen, inovator, dan pusat referensi global. Transformasi dari segmen khusus menuju arus utama ekonomi menunjukkan bahwa halal bukan lagi sekadar identitas, melainkan standar kualitas dan nilai universal yang diterima secara luas.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Ekonomi Sektor Halal: Dari Segmen Khusus ke Arus Utama Ekonomi

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Ekonomi sektor halal kini tidak lagi dipandang sebagai pasar khusus yang hanya menyasar komunitas tertentu, melainkan telah berkembang menjadi arus utama ekonomi global. Perkembangan ini ditopang oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk yang aman, berkualitas, dan sesuai standar etika, serta pertumbuhan populasi Muslim dunia yang signifikan. Dengan nilai pasar yang mencapai triliunan dolar, ekonomi halal telah mencakup berbagai sektor seperti makanan dan minuman, fesyen, pariwisata, kosmetik, farmasi, hingga layanan keuangan syariah. Transformasi ini menandai pergeseran penting: dari ceruk pasar berbasis identitas menuju ekosistem ekonomi yang inklusif dan kompetitif.

    Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi halal global. Tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen dan pusat inovasi. Selama ini, sektor halal sering dipersepsikan terbatas pada sertifikasi makanan dan minuman. Namun kini, cakupannya semakin luas, menyentuh aspek rantai pasok, logistik, industri kreatif, hingga teknologi digital. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi halal bukan sekadar label, melainkan sistem nilai yang mendorong kualitas, transparansi, dan keberlanjutan.

    Melansir dari laman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ekonomi halal mampu mendorong pertumbuhan PDB Indonesia secara signifikan melalui ekspor dan investasi, sekaligus memanfaatkan posisi Indonesia sebagai pasar konsumen halal terbesar di dunia.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa berdasarkan Indonesia Halal Markets Report, ekonomi halal dapat meningkatkan PDB Indonesia sebesar USD5,1 miliar atau sekitar Rp72,9 triliun per tahun melalui peluang ekspor dan investasi. Selain itu, Indonesia juga merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk Muslim.

    Babe Haikal optimis industri halal mampu mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2028–2029, sesuai dengan target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Babe Haikal, sektor halal merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu memperluas peluang bisnis, meningkatkan daya saing produk, mengintegrasikan pasar domestik dengan global, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan produk halal Indonesia berpotensi dalam meningkatkan devisa negara, yaitu melalui kegiatan ekspor.

    Roro mengatakan banyak produk halal RI yang diminati pasar internasional. Berdasarkan data, nilai total ekspor produk halal Indonesia mencapai USD 41,4 miliar dengan ragam produk, yaitu makanan (USD 33,61 miliar), fesyen (USD 6,83 miliar), kosmetik (USD 363 juta), dan farmasi (USD 612 juta) pada 2024.

    Berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025, Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga ekonomi halal global dengan skor GIEI 99,9, meningkat 19,8 poin dari periode sebelumnya. Indonesia menempati posisi pertama dalam sektor fesyen, posisi kedua dalam sektor obat dan kosmetik halal serta sektor pariwisata muslim-friendly, posisi keempat dalam sektor makanan dan minuman halal, posisi keenam dalam sektor keuangan syariah, dan posisi ketujuh dalam sektor media. Pencapaian ini mencerminkan kekuatan berbagai sektor halal Indonesia dan kemampuan negara ini menarik investasi besar, menandai potensi dan momentum positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi halal nasional.

    Wamendag Roro menjelaskan pada 2025, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi 6.066 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tiga fokus prioritas, yaitu penguatan daya saing, perluasan akses pasar, dan peningkatan penguatan produk lokal. Capaian tersebut dilaksanakan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti dukungan sertifikasi produk, pendampingan, dan pameran produk dalam negeri, seperti pameran produk lokal dan Jakarta Muslim Fashion Week.

    Roro menambahkan dari berbagai kegiatan tersebut, diraih nilai total potensi transaksi sebesar Rp170,6 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pasar domestik sangat berpotensi dalam memberikan stimulus ekonomi syariah dan juga perdagangan produk halal. Berbagai capaian tersebut perlu diperkuat dengan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan dalam ekosistem perdagangan domestik dan memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha dan tentunya kepada konsumen.

    Selain itu, Indonesia memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) yang menghasilkan pengakuan Lembaga Sertifikasi Produk halal Indonesia di Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Brasil, Hongkong, Taiwan, Selandia Baru, Korea Selatan, Pakistan, Cile, Kanada, Afrika Selatan, dan Jepang. Indonesia turut juga melakukan kerja sama bilateral untuk bidang halal dengan banyak negara mitra, antara lain Malaysia, Rusia, Kanada, Uni Emirat Arab, dan Korea Selatan.

    Dengan potensi besar dan dukungan ekosistem yang terus berkembang, ekonomi sektor halal berpeluang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi masa depan. Indonesia memiliki kesempatan strategis untuk memimpin, bukan hanya sebagai pasar, tetapi sebagai produsen, inovator, dan pusat referensi global. Transformasi dari segmen khusus menuju arus utama ekonomi menunjukkan bahwa halal bukan lagi sekadar identitas, melainkan standar kualitas dan nilai universal yang diterima secara luas.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Menguatnya Ekonomi Sektor Halal dalam Perekonomian Nasional

    Oleh: Rina Anggina Safitri*

    Menguatnya ekonomi sektor halal dalam perekonomian nasional menandai babak penting transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sektor ini tidak lagi dipahami secara sempit sebagai aktivitas ekonomi berbasis konsumsi umat Muslim semata, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mencakup produksi, distribusi, pembiayaan, hingga ekspor global. Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, ekonomi halal memiliki basis pasar domestik yang sangat kuat sekaligus peluang besar untuk menembus pasar internasional.

    Perkembangan industri halal yang meluas ke sektor makanan dan minuman, pariwisata, kosmetik, fesyen, hingga layanan keuangan menunjukkan bahwa halal telah menjadi bagian dari gaya hidup modern. Prinsip halal yang menekankan aspek kebersihan, keamanan, etika, dan keberlanjutan justru semakin relevan dengan tuntutan konsumen global saat ini. Hal ini menjadikan produk halal Indonesia tidak hanya kompetitif di pasar domestik, tetapi juga memiliki daya tarik kuat di pasar internasional yang semakin peduli pada kualitas dan nilai tambah produk.

    Pencapaian Indonesia yang menempati peringkat ketiga dalam laporan State of the Global Islamic Economy 2024/2025 dengan skor yang mendekati sempurna memperlihatkan konsistensi dan keseriusan negara dalam mengembangkan ekonomi halal. Lonjakan peringkat tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan merupakan hasil dari penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perbaikan tata kelola sertifikasi dan ekosistem halal nasional. Capaian ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi halal global.

    Dari sisi kontribusi ekonomi, sektor halal terbukti mampu menjadi motor pertumbuhan baru. Data yang dirilis oleh otoritas terkait menunjukkan bahwa ekonomi halal berpotensi memberikan tambahan signifikan terhadap Produk Domestik Bruto melalui peningkatan ekspor dan investasi. Dengan jumlah konsumen Muslim sekitar 230 juta jiwa, Indonesia bukan hanya produsen, tetapi juga pasar halal terbesar di dunia. Kombinasi antara kekuatan pasar domestik dan peluang ekspor inilah yang menjadikan sektor halal sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan secara konsisten menegaskan bahwa halal bukan sekadar label administratif, melainkan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. Pandangan ini menempatkan halal sebagai instrumen strategis untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menghubungkan rantai nilai domestik dengan pasar global. Optimisme bahwa industri halal dapat berkontribusi besar terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen pada 2028–2029 mencerminkan keyakinan bahwa sektor ini memiliki daya ungkit yang kuat terhadap perekonomian secara keseluruhan.

    Penguatan ekonomi halal juga tidak dapat dilepaskan dari peran kolaborasi lintas sektor. Forum-forum strategis yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, dan komunitas internasional menjadi ruang penting untuk menyamakan visi dan mempercepat implementasi kebijakan. Kamar Dagang dan Industri Indonesia, misalnya, melihat ekonomi syariah dan industri halal sebagai pilar penting dalam agenda pertumbuhan nasional. Penekanan pada percepatan sertifikasi halal, pemberdayaan UMKM, serta kesiapan ekspor menunjukkan bahwa pengembangan sektor halal diarahkan agar berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan menengah sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

    Dari perspektif kebijakan publik, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai sektor halal mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global karena ditopang oleh basis pasar yang besar dan terintegrasi. Pandangan ini menegaskan bahwa ekonomi halal bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Integrasi antara prinsip ekonomi Islam dengan sektor riil dinilai mampu mendorong pertumbuhan yang lebih adil dan berimbang.

    Sementara itu, dunia usaha melihat peluang ekonomi halal sebagai jalan untuk memperluas jejaring perdagangan dan investasi lintas negara. Ketua Dewan Pengawas Indonesian Business Council Arsjad Rasjid menempatkan Indonesia sebagai calon hub perdagangan dan investasi Islam di kawasan Asia-Pasifik. Keunggulan geografis, stabilitas ekonomi, serta tingkat kepercayaan dari negara-negara Muslim menjadi modal penting bagi Indonesia untuk berperan sebagai jembatan konektivitas ekonomi antarnegara. Inisiatif seperti pembentukan B57+ Asia-Pacific Chapter memperkuat posisi Indonesia sebagai simpul utama kerja sama ekonomi Islam regional.

    Dukungan dari komunitas bisnis internasional, termasuk dari pimpinan Islamic Chamber of Commerce and Development, semakin mempertegas bahwa peran Indonesia dalam ekonomi halal global sangat strategis. Kerangka kerja kolaboratif yang lebih praktis dinilai mampu mempercepat realisasi kemitraan bisnis dan investasi antarnegara Islam. Hal ini membuka peluang besar bagi produk dan jasa halal Indonesia untuk masuk lebih dalam ke pasar global.

    Pada akhirnya, menguatnya ekonomi sektor halal merupakan refleksi dari transformasi struktural ekonomi nasional yang semakin adaptif terhadap dinamika global. Dengan sinergi kebijakan, dukungan dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat, sektor halal berpotensi menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Tantangan ke depan bukan lagi soal potensi, melainkan konsistensi dalam eksekusi agar ekonomi halal benar-benar menjadi kekuatan utama yang menggerakkan perekonomian nasional menuju masa depan yang lebih kompetitif dan berdaulat.

    *Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Syariah

  • Menguatnya Ekonomi Sektor Halal dalam Perekonomian Nasional

    Oleh: Rina Anggina Safitri*

    Menguatnya ekonomi sektor halal dalam perekonomian nasional menandai babak penting transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sektor ini tidak lagi dipahami secara sempit sebagai aktivitas ekonomi berbasis konsumsi umat Muslim semata, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mencakup produksi, distribusi, pembiayaan, hingga ekspor global. Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, ekonomi halal memiliki basis pasar domestik yang sangat kuat sekaligus peluang besar untuk menembus pasar internasional.

    Perkembangan industri halal yang meluas ke sektor makanan dan minuman, pariwisata, kosmetik, fesyen, hingga layanan keuangan menunjukkan bahwa halal telah menjadi bagian dari gaya hidup modern. Prinsip halal yang menekankan aspek kebersihan, keamanan, etika, dan keberlanjutan justru semakin relevan dengan tuntutan konsumen global saat ini. Hal ini menjadikan produk halal Indonesia tidak hanya kompetitif di pasar domestik, tetapi juga memiliki daya tarik kuat di pasar internasional yang semakin peduli pada kualitas dan nilai tambah produk.

    Pencapaian Indonesia yang menempati peringkat ketiga dalam laporan State of the Global Islamic Economy 2024/2025 dengan skor yang mendekati sempurna memperlihatkan konsistensi dan keseriusan negara dalam mengembangkan ekonomi halal. Lonjakan peringkat tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan merupakan hasil dari penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perbaikan tata kelola sertifikasi dan ekosistem halal nasional. Capaian ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi halal global.

    Dari sisi kontribusi ekonomi, sektor halal terbukti mampu menjadi motor pertumbuhan baru. Data yang dirilis oleh otoritas terkait menunjukkan bahwa ekonomi halal berpotensi memberikan tambahan signifikan terhadap Produk Domestik Bruto melalui peningkatan ekspor dan investasi. Dengan jumlah konsumen Muslim sekitar 230 juta jiwa, Indonesia bukan hanya produsen, tetapi juga pasar halal terbesar di dunia. Kombinasi antara kekuatan pasar domestik dan peluang ekspor inilah yang menjadikan sektor halal sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan secara konsisten menegaskan bahwa halal bukan sekadar label administratif, melainkan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. Pandangan ini menempatkan halal sebagai instrumen strategis untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menghubungkan rantai nilai domestik dengan pasar global. Optimisme bahwa industri halal dapat berkontribusi besar terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen pada 2028–2029 mencerminkan keyakinan bahwa sektor ini memiliki daya ungkit yang kuat terhadap perekonomian secara keseluruhan.

    Penguatan ekonomi halal juga tidak dapat dilepaskan dari peran kolaborasi lintas sektor. Forum-forum strategis yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, dan komunitas internasional menjadi ruang penting untuk menyamakan visi dan mempercepat implementasi kebijakan. Kamar Dagang dan Industri Indonesia, misalnya, melihat ekonomi syariah dan industri halal sebagai pilar penting dalam agenda pertumbuhan nasional. Penekanan pada percepatan sertifikasi halal, pemberdayaan UMKM, serta kesiapan ekspor menunjukkan bahwa pengembangan sektor halal diarahkan agar berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan menengah sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

    Dari perspektif kebijakan publik, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai sektor halal mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global karena ditopang oleh basis pasar yang besar dan terintegrasi. Pandangan ini menegaskan bahwa ekonomi halal bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Integrasi antara prinsip ekonomi Islam dengan sektor riil dinilai mampu mendorong pertumbuhan yang lebih adil dan berimbang.

    Sementara itu, dunia usaha melihat peluang ekonomi halal sebagai jalan untuk memperluas jejaring perdagangan dan investasi lintas negara. Ketua Dewan Pengawas Indonesian Business Council Arsjad Rasjid menempatkan Indonesia sebagai calon hub perdagangan dan investasi Islam di kawasan Asia-Pasifik. Keunggulan geografis, stabilitas ekonomi, serta tingkat kepercayaan dari negara-negara Muslim menjadi modal penting bagi Indonesia untuk berperan sebagai jembatan konektivitas ekonomi antarnegara. Inisiatif seperti pembentukan B57+ Asia-Pacific Chapter memperkuat posisi Indonesia sebagai simpul utama kerja sama ekonomi Islam regional.

    Dukungan dari komunitas bisnis internasional, termasuk dari pimpinan Islamic Chamber of Commerce and Development, semakin mempertegas bahwa peran Indonesia dalam ekonomi halal global sangat strategis. Kerangka kerja kolaboratif yang lebih praktis dinilai mampu mempercepat realisasi kemitraan bisnis dan investasi antarnegara Islam. Hal ini membuka peluang besar bagi produk dan jasa halal Indonesia untuk masuk lebih dalam ke pasar global.

    Pada akhirnya, menguatnya ekonomi sektor halal merupakan refleksi dari transformasi struktural ekonomi nasional yang semakin adaptif terhadap dinamika global. Dengan sinergi kebijakan, dukungan dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat, sektor halal berpotensi menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Tantangan ke depan bukan lagi soal potensi, melainkan konsistensi dalam eksekusi agar ekonomi halal benar-benar menjadi kekuatan utama yang menggerakkan perekonomian nasional menuju masa depan yang lebih kompetitif dan berdaulat.

    *Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Syariah

  • Ekonomi Sektor Halal Bertransformasi, Masuk Arus Utama Ekonomi Nasional

    Jakarta – Ekonomi halal yang dulu kerap dipersepsikan sebagai pasar khusus bagi komunitas Muslim, kini bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi strategis yang masuk ke arus utama perekonomian nasional. Meningkatnya permintaan global terhadap produk dan layanan berbasis halal menjadikan sektor ini tak lagi sekadar ceruk pasar, melainkan pilar baru pertumbuhan ekonomi.

    Dari makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, fesyen, hingga jasa keuangan dan pariwisata, halal kini identik dengan standar kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Transformasi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan ekonomi halal sebagai mesin baru pembangunan nasional.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa konsolidasi ekosistem halal nasional semakin matang, terutama menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.

    “Tahun 2026 akan menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia. Hal ini seiring dengan implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal dan konsolidasi ekosistem halal nasional yang semakin matang,” ujar Haikal.

    Ia menilai Indonesia memiliki modal strategis untuk memimpin industri halal global, mulai dari jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kekayaan sumber daya alam, hingga basis UMKM yang kuat.

    Menurut Haikal, orientasi halal Indonesia tidak hanya untuk pasar domestik.

    “Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia. Tetapi halal Indonesia untuk masyarakat dunia. Kita ingin produk halal kita menjadi standar kualitas global dan berdaya saing di pasar dunia,” katanya.

    Ia menekankan bahwa halal kini telah melampaui isu keagamaan semata dan berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Transformasi halal sebagai standar telah terbukti mendukung industri, perdagangan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja. Bahkan negara-negara non-Muslim lebih dulu memetik manfaat ekonomi dari pengembangan industri halal secara serius,” ujarnya.

    Dukungan pemerintah daerah juga semakin nyata. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa industri halal di wilayahnya bukan sekadar potensi, melainkan kekuatan ekonomi nasional yang konkret. Hal ini tercermin dari pertumbuhan UMKM yang terus menunjukkan tren positif.

    “Halal hari ini bukan lagi sebatas urusan religi. Ia telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup, standar kesehatan, hingga instrumen ekonomi yang mencakup berbagai sektor layanan,” jelas Andra.

    Ia memastikan Pemprov Banten siap mendukung penuh program sertifikasi halal nasional melalui fasilitasi langsung oleh dinas terkait.

    Nada serupa disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Ia meminta pelaku usaha melihat kewajiban sertifikasi halal yang berlaku penuh mulai 26 Oktober 2026 sebagai peluang ekspansi pasar, bukan beban administratif. Jihan juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas unggulan Lampung agar memiliki nilai tambah ekonomi.

    “Perlu perencanaan yang rapi, infrastruktur yang siap, kerja sama lintas sektor, dan yang paling penting adalah konsistensi,” ujarnya.

    Dengan sinergi kebijakan pusat dan daerah, ekonomi halal Indonesia kian menegaskan posisinya sebagai kekuatan baru yang inklusif dan berdaya saing. Transformasi ini bukan hanya membuka pasar lebih luas, tetapi juga meneguhkan halal sebagai standar global yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

  • Ekonomi Sektor Halal Bertransformasi, Masuk Arus Utama Ekonomi Nasional

    Jakarta – Ekonomi halal yang dulu kerap dipersepsikan sebagai pasar khusus bagi komunitas Muslim, kini bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi strategis yang masuk ke arus utama perekonomian nasional. Meningkatnya permintaan global terhadap produk dan layanan berbasis halal menjadikan sektor ini tak lagi sekadar ceruk pasar, melainkan pilar baru pertumbuhan ekonomi.

    Dari makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, fesyen, hingga jasa keuangan dan pariwisata, halal kini identik dengan standar kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Transformasi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan ekonomi halal sebagai mesin baru pembangunan nasional.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa konsolidasi ekosistem halal nasional semakin matang, terutama menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.

    “Tahun 2026 akan menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia. Hal ini seiring dengan implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal dan konsolidasi ekosistem halal nasional yang semakin matang,” ujar Haikal.

    Ia menilai Indonesia memiliki modal strategis untuk memimpin industri halal global, mulai dari jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kekayaan sumber daya alam, hingga basis UMKM yang kuat.

    Menurut Haikal, orientasi halal Indonesia tidak hanya untuk pasar domestik.

    “Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia. Tetapi halal Indonesia untuk masyarakat dunia. Kita ingin produk halal kita menjadi standar kualitas global dan berdaya saing di pasar dunia,” katanya.

    Ia menekankan bahwa halal kini telah melampaui isu keagamaan semata dan berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Transformasi halal sebagai standar telah terbukti mendukung industri, perdagangan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja. Bahkan negara-negara non-Muslim lebih dulu memetik manfaat ekonomi dari pengembangan industri halal secara serius,” ujarnya.

    Dukungan pemerintah daerah juga semakin nyata. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa industri halal di wilayahnya bukan sekadar potensi, melainkan kekuatan ekonomi nasional yang konkret. Hal ini tercermin dari pertumbuhan UMKM yang terus menunjukkan tren positif.

    “Halal hari ini bukan lagi sebatas urusan religi. Ia telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup, standar kesehatan, hingga instrumen ekonomi yang mencakup berbagai sektor layanan,” jelas Andra.

    Ia memastikan Pemprov Banten siap mendukung penuh program sertifikasi halal nasional melalui fasilitasi langsung oleh dinas terkait.

    Nada serupa disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Ia meminta pelaku usaha melihat kewajiban sertifikasi halal yang berlaku penuh mulai 26 Oktober 2026 sebagai peluang ekspansi pasar, bukan beban administratif. Jihan juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas unggulan Lampung agar memiliki nilai tambah ekonomi.

    “Perlu perencanaan yang rapi, infrastruktur yang siap, kerja sama lintas sektor, dan yang paling penting adalah konsistensi,” ujarnya.

    Dengan sinergi kebijakan pusat dan daerah, ekonomi halal Indonesia kian menegaskan posisinya sebagai kekuatan baru yang inklusif dan berdaya saing. Transformasi ini bukan hanya membuka pasar lebih luas, tetapi juga meneguhkan halal sebagai standar global yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.