Kategori: Uncategorized

  • Sekolah Rakyat dan Diplomasi Pendidikan Presiden Prabowo Perkuat Akses Belajar Nasional

    Oleh : Reza Anwar Santoso )*

    Pendidikan selalu menjadi fondasi utama bagi kemajuan sebuah bangsa. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menempatkan sektor pendidikan sebagai pilar strategis pembangunan nasional, sejajar dengan ketahanan pangan dan pertahanan negara. Penegasan ini kembali disampaikan Presiden dalam forum UK–Indonesia Education Roundtable bersama para pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Inggris. Forum ini tidak sekadar menjadi ajang diplomasi simbolik, melainkan ruang strategis untuk menyampaikan arah besar kebijakan pendidikan Indonesia. Dalam konteks inilah, gagasan Sekolah Rakyat dan diplomasi pendidikan menjadi dua instrumen utama yang saling menguatkan.

    Presiden Prabowo mengatakan bahwa Sekolah Rakyat mencerminkan keberpihakan negara kepada kelompok masyarakat paling rentan. Konsep sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dirancang sebagai solusi struktural untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Model pendidikan ini tidak hanya memberikan akses belajar, tetapi juga memastikan lingkungan belajar yang kondusif, terkontrol, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Negara hadir secara penuh, bukan setengah hati, dalam menjamin masa depan anak-anak bangsa. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerataan akses pendidikan bukan lagi jargon, melainkan agenda konkret.

    Lebih jauh, Sekolah Rakyat juga menegaskan perubahan paradigma kebijakan pendidikan nasional. Pemerintah tidak lagi terpaku pada pendekatan konvensional yang sering kali gagal menjangkau kelompok marjinal. Dengan sistem berasrama, negara mampu memastikan kecukupan gizi, kedisiplinan, serta kesinambungan proses belajar. Pendekatan ini sejalan dengan praktik terbaik di berbagai negara maju yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen mobilitas sosial. Presiden Prabowo memahami bahwa investasi terbesar bangsa ini adalah kualitas sumber daya manusianya.

    Di saat yang sama, perluasan pengajaran digital jarak jauh menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan geografis Indonesia. Presiden Prabowo menekankan bahwa teknologi pendidikan adalah alat lompatan kemajuan, bukan sekadar pelengkap. Digitalisasi pembelajaran memungkinkan transfer pengetahuan secara lebih merata hingga ke wilayah terpencil. Pemerintah menunjukkan kesadaran bahwa kesenjangan pendidikan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembangunan fisik sekolah. Integrasi teknologi menjadi kunci untuk memastikan keadilan akses belajar di seluruh pelosok negeri.

    Diplomasi pendidikan yang dilakukan Presiden Prabowo ke Inggris memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, secara terbuka menyatakan bahwa Presiden memiliki standar yang sangat tinggi dalam menjalin kerja sama internasional. Prabowo tidak ingin Indonesia sekadar menjadi mitra pasif bagi institusi asing yang kualitasnya biasa-biasa saja. Target utama kerja sama diarahkan kepada Russell Group University, simbol keunggulan riset dan akademik kelas dunia. Pendekatan ini menandai pergeseran dari diplomasi seremonial menuju diplomasi berbasis kualitas.

    Langkah menggandeng Russell Group merupakan strategi benchmarking yang agresif namun terukur. Pemerintah ingin membawa pulang standar akademik terbaik dunia untuk diadaptasi sesuai konteks nasional. Kolaborasi dengan universitas seperti Oxford, Cambridge, dan Imperial College London membuka peluang transfer pengetahuan yang substansial. Hal ini mencakup penguatan kurikulum, peningkatan kualitas dosen, hingga pengembangan ekosistem riset. Diplomasi pendidikan semacam ini menjadi investasi jangka panjang bagi daya saing bangsa.

    Peran Wamendiktisaintek dalam mempersiapkan pertemuan strategis tersebut juga patut diapresiasi. Keterlibatan langsung pejabat teknis menunjukkan bahwa kunjungan Presiden dirancang secara serius dan berbasis substansi. Pemerintah memastikan bahwa setiap pertemuan menghasilkan manfaat konkret, bukan sekadar foto bersama. Standar tinggi yang ditetapkan Presiden mencerminkan visi besar untuk menempatkan pendidikan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju. Ini adalah pesan kuat bahwa Indonesia tidak lagi ingin menjadi penonton dalam kompetisi global.

    Dari sisi hubungan internasional, lawatan Presiden Prabowo juga menghasilkan capaian nyata. Pakar kebijakan luar negeri Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin menilai bahwa kunjungan tersebut melahirkan hasil konkret melalui penandatanganan Economic Growth Partnership antara Indonesia dan Inggris. Kemitraan ini memperdalam kerja sama di berbagai sektor strategis, termasuk pendidikan. Diplomasi yang dilakukan tidak berhenti pada tataran simbolik, tetapi menghasilkan kesepakatan yang berdampak langsung bagi pembangunan nasional. Pendidikan ditempatkan sebagai bagian integral dari kerja sama ekonomi.

    Economic Growth Partnership menunjukkan bahwa pendidikan kini diakui sebagai faktor kunci pertumbuhan ekonomi. Investasi pada sumber daya manusia dipahami sebagai fondasi bagi inovasi dan produktivitas jangka panjang. Kerja sama pendidikan dalam kerangka kemitraan ekonomi memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis, bukan sekadar pasar. Hal ini sekaligus menegaskan kecakapan diplomasi pemerintahan Presiden Prabowo dalam mengaitkan pendidikan dengan kepentingan nasional yang lebih luas. Diplomasi pendidikan menjadi instrumen soft power yang efektif.

    Sinergi antara Sekolah Rakyat di dalam negeri dan diplomasi pendidikan di luar negeri mencerminkan kebijakan yang konsisten dan saling melengkapi. Pemerintah tidak hanya fokus pada perluasan akses, tetapi juga peningkatan kualitas pendidikan secara simultan. Anak-anak dari keluarga kurang mampu diberi kesempatan belajar yang layak, sementara sistem pendidikan nasional diperkuat melalui kolaborasi global. Pendekatan ini menunjukkan bahwa keadilan dan keunggulan bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam satu kerangka kebijakan nasional.

    Keberanian Presiden Prabowo dalam menetapkan standar tinggi patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang visioner dan tegas.

    )* Penulis merupakan Analis Kebijakan Luar Negeri.

  • Dukungan Kepala Daerah Penentu Keberhasilan Sekolah Rakyat

    Oleh: Bara Winatha*)

    Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah sebagai bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan nasional menempatkan peran kepala daerah sebagai aktor kunci di lapangan. Program ini tidak hanya menghadirkan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, tetapi juga menjadi instrumen terintegrasi untuk memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan. Dalam kerangka tersebut, keberhasilan Sekolah Rakyat sangat ditentukan oleh komitmen, integritas, dan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan mandat yang telah dirancang pemerintah pusat.

    Sekolah Rakyat dirancang bukan sekadar sebagai institusi pendidikan alternatif, melainkan sebagai miniatur kebijakan sosial yang menyatukan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Karena itu, pelaksanaannya menuntut koordinasi lintas sektor yang kuat, mulai dari pendataan, asesmen lapangan, hingga pengawasan berkelanjutan. Di titik inilah dukungan kepala daerah menjadi penentu utama, karena merekalah yang memiliki kewenangan administratif sekaligus pemahaman paling dekat terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayahnya.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa bupati, wali kota, dan gubernur memegang peran strategis dalam menentukan siapa saja anak yang berhak mengikuti Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak berada di tangan kementerian, melainkan sepenuhnya berada pada kepala daerah sebagai pemangku kebijakan di tingkat lokal. Menurutnya, pendekatan ini sengaja dirancang untuk memastikan program benar-benar menjangkau kelompok sasaran yang tepat dan menghindari bias administratif dari pusat.

    Sekolah Rakyat tidak menggunakan mekanisme pendaftaran terbuka seperti sekolah formal pada umumnya. Pemerintah justru secara aktif menjangkau anak-anak dari keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Proses tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan, dinas sosial daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Badan Pusat Statistik. Setelah asesmen lapangan dilakukan, hasilnya disampaikan kepada kepala daerah untuk diverifikasi dan disetujui.

    Lebih lanjut, Sekolah Rakyat menjadi representasi nyata dari pendekatan pembangunan manusia yang holistik. Selain pendidikan gratis, para siswa mendapatkan layanan kesehatan melalui program Cek Kesehatan Gratis serta pemenuhan gizi melalui Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas nasional. Tidak hanya itu, orang tua siswa juga didorong untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi dan terlibat dalam Koperasi Desa Merah Putih agar kesejahteraan keluarga meningkat secara simultan.

    Dalam konteks tersebut, Mensos mengingatkan pentingnya integritas kepala daerah. Ia menilai bahwa keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh kejujuran dan profesionalisme dalam menetapkan penerima manfaat. Praktik titipan, intervensi kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan tidak hanya merusak program, tetapi juga mencederai tujuan besar pengentasan kemiskinan yang menjadi mandat Presiden.

    Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Arcandra Muhammad Akbar yang melihat Sekolah Rakyat sebagai bukti konkret penerjemahan visi Presiden Prabowo Subianto ke dalam kebijakan operasional. Ia mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi utama keberhasilan program sosial berskala nasional. Fokus pemerintah pada pembenahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional merupakan langkah krusial yang menunjukkan keseriusan negara dalam memastikan keadilan sosial.

    Sekolah Rakyat bukan program populis jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, para kepala daerah diharapkan tidak hanya melihat program ini sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai kesempatan strategis untuk meningkatkan kualitas generasi muda di daerah masing-masing. Dengan demikian, keberhasilan program akan berdampak langsung pada penguatan daya saing daerah dan nasional.

    Dukungan konkret dari daerah juga ditunjukkan oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi. Ia mengatakan bahwa pemerintah kabupaten yang dipimpinnya siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat dan pemutakhiran DTSEN. Menurutnya, kesiapan daerah dalam menyediakan data akurat, lahan pendukung, serta regulasi lokal menjadi faktor penentu agar program berjalan berkelanjutan.

    Delis memandang Sekolah Rakyat sebagai langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan sejak usia dini. Pendidikan berkualitas harus didukung oleh kebijakan sosial terpadu akan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin hanya menjadi pelaksana pasif, melainkan aktor aktif yang ikut memastikan keberhasilan kebijakan nasional.

    Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor di daerah menjadi kunci implementasi. Pemerintah kabupaten harus mampu mengoordinasikan dinas sosial, dinas pendidikan, dan perangkat desa agar proses penjangkauan dan pendampingan keluarga penerima manfaat berjalan efektif. Dengan pendekatan tersebut, Sekolah Rakyat tidak hanya hadir sebagai sekolah, tetapi sebagai pusat intervensi sosial yang terintegrasi.

    Dukungan kepala daerah terbukti menjadi elemen krusial dalam menentukan keberhasilan Sekolah Rakyat. Dari proses pendataan, penetapan siswa, hingga pengawasan pelaksanaan, peran kepala daerah tidak dapat digantikan oleh pemerintah pusat. Komitmen, integritas, dan kesiapan daerah menjadi penentu apakah program ini mampu mencapai tujuannya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan.

    Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Sekolah Rakyat diharapkan mampu melahirkan generasi baru yang lebih berdaya, sehat, dan berpendidikan. Dukungan kepala daerah bukan hanya memperlancar implementasi kebijakan, tetapi juga menjadi cerminan keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Sekolah Rakyat tidak sekadar program pendidikan, melainkan simbol keseriusan negara dalam membangun masa depan Indonesia dari fondasi paling dasar.

    *)Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kemasyarakatan

  • Masuk Huntara, Warga Mulai Menata Hidup Kembali Pascabencana Sumatra

    Oleh : Putroe Siron )*

    Pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra mulai menunjukkan titik terang. Seiring diresmikannya hunian sementara (huntara) di sejumlah daerah, warga yang sebelumnya bertahan di tenda-tenda darurat kini perlahan dapat menata kembali kehidupan sosial dan ekonomi mereka. Pemerintah pusat bersama DPR RI, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat terdampak dapat hidup lebih layak dan bermartabat.

    Di Kota Padang, Sumatera Barat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau langsung Huntara Mandiri sekaligus menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-7 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf). Acara ini dihadiri Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Ketua Umum Gekraf Kawendra Lukistian, Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, artis sekaligus anggota DPR RI Melly Goeslaw, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, hingga Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suaryono.

    Pada kegiatan ini, juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid di kawasan Huntara Pauh serta pembagian 200 paket sembako senilai Rp500 ribu per paket kepada warga terdampak. Kunjungan ini menjadi simbol kuat bahwa upaya pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada penyediaan tempat tinggal, tetapi juga pada penguatan ekonomi masyarakat.

    Andre menegaskan bahwa bertambahnya usia Gekraf merupakan penambahan energi perjuangan bagi para pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Ia menyebut perayaan HUT ke-7 Gekraf yang digelar di kawasan huntara sebagai bentuk bakti nyata pejuang ekonomi kreatif kepada masyarakat yang terdampak bencana. Pemulihan tidak hanya soal bangunan, tetapi juga tentang menghidupkan kembali harapan dan peluang ekonomi masyarakat.

    Pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membuka peluang ekonomi baru bagi warga. Ekonomi kreatif dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat terdampak bencana untuk kembali produktif dan mandiri. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha menjadi kunci agar warga bisa bangkit dan tidak bergantung pada bantuan semata.

    Upaya serupa juga dilakukan di Aceh Tamiang. Pemerintah meresmikan hunian sementara bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah utara Sumatra. Peresmian Huntara di Aceh Tamiang dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Huntara tersebut merupakan bagian dari total pembangunan 1.217 unit hunian sementara yang disiapkan untuk warga terdampak.

    AHY menyampaikan bahwa rumah merupakan kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat, terutama setelah bencana merenggut rasa aman dan tempat tinggal warga. Rumah adalah segala-galanya bagi masyarakat. Ketika banjir besar dan longsor yang dahsyat menghantam para warga, banyak rumah yang rusak, hancur, bahkan hilang dan hanyut

    Penanganan pascabencana dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak berhenti pada masa tanggap darurat, tetapi berlanjut hingga rehabilitasi dan rekonstruksi selesai. Oleh karena itu, atas direktif dan kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pekerjaan Umum berada di garis terdepan, dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

    Pada tahap awal, pemerintah meresmikan 84 unit huntara yang dibangun di atas lahan seluas lebih dari 5.000 meter persegi. Huntara tersebut terdiri atas tujuh blok, masing-masing dapat dihuni oleh 12 keluarga. Huntara ini bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal pemulihan sebelum warga menempati hunian tetap. Huntara ini dibangun dengan prinsip build back better, tidak hanya cepat, tetapi juga mengutamakan kualitas, keselamatan, dan kenyamanan.

    Selain menyediakan tempat tinggal yang layak, huntara juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti kamar mandi, dapur bersama, serta ruang terbuka untuk interaksi warga. Pemerintah juga memastikan pembangunan hunian dilakukan seiring penyediaan infrastruktur dasar, mulai dari air bersih, sanitasi, listrik, hingga akses layanan pendidikan, kesehatan, dan sumber penghidupan.

    Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap wilayahnya. Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Aceh Tamiang, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh jajaran yang telah banyak membantu kami. Huntara tersebut akan dihuni oleh 84 kepala keluarga dengan total sekitar 305 jiwa dari wilayah terdampak banjir.

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera juga mengapresiasi pembangunan huntara di Kabupaten Aceh Utara. Wilayah tersebut sebagai salah satu daerah dengan dampak bencana paling berat. Sebanyak 4.000 huntara di Aceh Utara, diharapkan bisa membantu warga yang masih tinggal di tenda agar bisa masuk ke hunian sementara. Setelah masa huntara, pemerintah akan menyiapkan hunian tetap bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar bantuan dapat segera disalurkan dan tepat sasaran.

    Masuknya warga ke hunian sementara menjadi babak baru pemulihan pascabencana di Sumatra. Dengan hunian yang lebih layak, dukungan infrastruktur, serta dorongan pemulihan ekonomi, masyarakat kini mulai menata kembali kehidupan mereka dengan harapan baru akan masa depan yang lebih baik.

    )* Pengamat Kebijakan Pemerintah

  • Upah Minimum 2026: Menaker Mendorong Penyesuaian Berdasarkan KHL

    JAKARTA — Pemerintah mendorong penyesuaian Upah Minimum 2026 agar semakin mendekati Kebutuhan Hidup Layak sebagai upaya menjaga daya beli pekerja dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan antarwilayah.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan tersebut berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya, sehingga KHL dijadikan rujukan utama agar pengupahan lebih berkeadilan dan sesuai biaya hidup riil di tiap daerah.

    “Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL,” kata Yassierli.

    Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, pemerintah tidak lagi menyeragamkan kenaikan upah di seluruh daerah.

    Besaran penyesuaian ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi wilayah serta jarak antara upah minimum dan KHL.

    “Sehingga daerah dengan jarak antara upah dan KHL yang masih besar dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang upahnya telah mendekati KHL,” ujar dia.

    Menaker juga memaparkan bahwa perbandingan UMP 2026 dengan estimasi KHL masih menunjukkan disparitas antarprovinsi.

    Untuk memperkuat akurasi rekomendasi pengupahan, pemerintah terus meningkatkan kapasitas Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama Tripartit agar pembahasan berbasis kajian serta kondisi riil.

    Penyusunan KHL dilakukan melalui kajian pakar dengan menggunakan data resmi, termasuk Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

    “Pemerintah juga akan terus mengembangkan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan,” katanya.

    Dukungan terhadap kebijakan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani.

    Ia mengapresiasi perubahan formula penghitungan upah minimum serta penetapan yang lebih awal.

    “Perubahan rentang alfa ini tentu menjadi harapan dan kabar yang lebih menggembirakan bagi para pekerja. Apalagi penetapan upah minimum dilakukan lebih awal, sehingga di awal 2026 sudah bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya.

    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan UMP 2026 di Jakarta dilakukan melalui kajian komprehensif dan dialog dengan buruh serta pengusaha.

    “Kami menetapkan UMP sesuai aturan yang berlaku dan kondisi ekonomi Jakarta, serta mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan suasana kondusif demi kepentingan pekerja,” tegasnya.

    Pemerintah optimistis kebijakan pengupahan berbasis KHL mampu menjadi instrumen strategis peningkatan kesejahteraan buruh secara berkelanjutan. (*)

    [edRW]

  • ⁠Kemenaker Perluas Standar KHL Hingga Kabupaten/Kota untuk Kurangi Disparitas Upah

    JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan mempercepat pengembangan standar Kebutuhan Hidup Layak hingga tingkat kabupaten/kota guna menekan disparitas upah dan meningkatkan kesejahteraan buruh.

    Kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah agar upah minimum semakin mencerminkan biaya hidup riil di setiap daerah.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan kebijakan upah minimum berdampak langsung pada daya beli pekerja dan keluarganya, sehingga KHL dijadikan rujukan utama dalam merumuskan sistem pengupahan yang lebih berkeadilan.

    “Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL,” kata Menaker.

    Melalui PP Nomor 49 Tahun 2025, pemerintah menyesuaikan kenaikan upah berdasarkan kondisi ekonomi daerah dan jarak upah minimum terhadap KHL, tanpa lagi menerapkan kebijakan yang seragam.

    “Sehingga daerah dengan jarak antara upah dan KHL yang masih besar dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang upahnya telah mendekati KHL,” ujar dia.

    Kemenaker telah merilis metode perhitungan KHL terbaru di 38 provinsi sebagai dasar penetapan UMP 2026, sementara pengembangan KHL hingga tingkat kabupaten/kota masih berlangsung karena keterbatasan data.

    Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah dan LKS Tripartit agar rekomendasi upah semakin berbasis kondisi riil.

    “Pemerintah juga akan terus mengembangkan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan,” katanya.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai ruang dialog menjadi kunci dalam menyikapi dinamika penetapan UMP.

    “Pemerintah selalu membuka komunikasi dengan pekerja dan serikat buruh agar kebijakan UMP benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan,” ujar Airlangga.

    Ia menegaskan formula UMP telah mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi agar daya beli pekerja tetap terjaga.

    “Formula ini menjadi patokan agar upah yang diterima pekerja tetap relevan dengan kebutuhan hidup dan perkembangan ekonomi masyarakat,” kata Airlangga.

    Di tingkat daerah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya kajian dan dialog sosial dalam penetapan upah.

    “Kami menetapkan UMP sesuai aturan yang berlaku dan kondisi ekonomi Jakarta, serta mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan suasana kondusif demi kepentingan pekerja,” tegasnya.

    Pemerintah optimistis perluasan standar KHL hingga kabupaten/kota akan menjadi fondasi pengupahan yang lebih adil dan inklusif bagi buruh di seluruh Indonesia. (*)

    [edRW]

  • KHL Jadi Standar Baru UMP, Pemerintah Upayakan Keadilan bagi Pekerja

    Oleh: Sherly Aneta Lubis *)

    Pemerintah mengubah arah kebijakan pengupahan nasional dengan menjadikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai standar utama penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Langkah tersebut menandai fase baru reformasi pengupahan yang lebih berpihak pada realitas hidup pekerja, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan sosial yang lebih substantif bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja.

    Peralihan tersebut bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 yang menegaskan pentingnya keadilan dalam sistem pengupahan.

    Pemerintah tidak lagi menjadikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya rujukan, tetapi memasukkan KHL sebagai indikator kunci agar upah minimum benar-benar mencerminkan biaya hidup riil di lapangan. Dengan pendekatan tersebut, UMP diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika harga pangan, transportasi, dan hunian yang terus bergerak.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa seluruh survei KHL di tingkat provinsi telah diselesaikan dan menjadi fondasi utama dalam perhitungan UMP 2026. Pendekatan berbasis KHL tersebut membuat kenaikan upah tidak lagi seragam antardaerah.

    Setiap provinsi, bahkan kabupaten dan kota, memiliki ruang penyesuaian yang berbeda sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup masing-masing wilayah. Pemerintah memandang diferensiasi tersebut sebagai jalan menuju keadilan, bukan ketimpangan, karena karakteristik biaya hidup di Indonesia sangat beragam.

    Yassierli juga menilai bahwa rata-rata UMP nasional masih berada di bawah angka KHL, sehingga pekerjaan rumah pemerintah belum selesai. Data perbandingan UMP dan KHL di 38 provinsi menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar di sejumlah daerah.

    DKI Jakarta, meski mencatat UMP tertinggi secara nasional, masih berada di bawah estimasi KHL. Kondisi serupa terjadi di Jawa Barat dan beberapa provinsi lain, dengan selisih mencapai jutaan rupiah. Namun, terdapat pula daerah seperti Aceh yang telah berhasil menetapkan UMP melampaui KHL, menunjukkan bahwa kebijakan tersebut dapat dicapai dengan pendekatan yang tepat.

    Pemerintah menyadari bahwa ketimpangan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun kebijakan. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan peta jalan pengupahan jangka menengah dan panjang untuk mempersempit jarak antara UMP dan KHL secara bertahap.

    Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan menjadi dasar hukum penting dalam menyesuaikan kebijakan upah agar lebih proporsional dengan kebutuhan hidup dan faktor makroekonomi. Regulasi tersebut juga membuka ruang bagi penetapan upah minimum sektoral untuk melindungi pekerja di sektor dengan produktivitas dan risiko kerja yang lebih tinggi.

    Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat kualitas data KHL. Selama ini, perhitungan KHL masih berbasis estimasi dari Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik dan baru tersedia di level provinsi.

    Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen mengembangkan metode penghitungan hingga tingkat kabupaten dan kota untuk mengurangi bias perbandingan serta menjawab isu disparitas intra-provinsi. Langkah tersebut dipandang krusial agar kebijakan pengupahan benar-benar relevan dengan kondisi lokal.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa penetapan UMP 2026 juga mengintegrasikan data pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025. Integrasi indikator ekonomi makro dengan survei KHL membuat kebijakan upah lebih objektif dan terukur.

    Pemerintah berharap formulasi tersebut mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Iklim usaha yang sehat tetap menjadi prasyarat agar kenaikan upah dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

    Praktik baik juga mulai terlihat di tingkat daerah. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak hanya menetapkan UMP 2026, tetapi juga melengkapinya dengan paket kebijakan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan hubungan industrial.

    Dukungan berupa subsidi transportasi, pangan, pendidikan, dan kesehatan dinilai mampu memperkuat daya beli pekerja secara nyata tanpa sepenuhnya membebani dunia usaha dengan kenaikan biaya produksi yang berlebihan.

    Kebijakan tersebut juga memberikan kepastian bagi pengusaha karena pemerintah daerah turut hadir menanggung sebagian beban sosial melalui instrumen fiskal dan layanan publik. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan upah dapat diperluas melalui instrumen non-upah yang saling melengkapi, sekaligus membuka ruang inovasi kebijakan di daerah untuk menjawab tantangan kesejahteraan pekerja secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

    Ke depan, tantangan terbesar terletak pada konsistensi implementasi dan penguatan dialog sosial di seluruh tingkatan pemerintahan dan dunia usaha. Pemerintah menempatkan musyawarah antara pekerja, pengusaha, dan negara sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas hubungan industrial agar setiap kebijakan pengupahan tidak memicu gejolak sosial maupun tekanan berlebihan terhadap keberlangsungan usaha.

    Pendekatan dialogis tersebut dipandang penting untuk memastikan kebijakan upah dijalankan secara adil, transparan, dan dapat diterima oleh semua pihak. Dengan menjadikan KHL sebagai standar baru UMP, arah kebijakan pengupahan nasional tidak lagi berhenti pada perdebatan angka semata, melainkan bergerak menuju tujuan yang lebih substantif, yakni memperkuat keadilan sosial, menjaga martabat pekerja, meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh, serta mendorong kesejahteraan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. (*)

    *) pemerhati isu buruh

    [edRW]

  • Pemerintah Pastikan UMP 2026 Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

    Oleh: Langgeng Saestu *)

    Pemerintah memperkuat arah kebijakan pengupahan nasional dengan mendorong Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 semakin mendekati standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Langkah tersebut menandai perubahan penting dalam strategi perlindungan tenaga kerja, sekaligus menjadi respons atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan kembali peran negara dalam memastikan upah minimum tidak terlepas dari realitas biaya hidup masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, kebijakan pengupahan diarahkan bukan sekadar menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memperbaiki kesejahteraan buruh secara lebih substansial.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa orientasi pengupahan 2026 bertumpu pada upaya menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Pemerintah menempatkan KHL sebagai rujukan penting agar upah minimum benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup riil pekerja lajang dalam satu bulan.

    Menurut Yassierli, kebijakan upah minimum memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari pekerja dan keluarganya, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga tempat tinggal. Oleh karena itu, penyesuaian upah tidak lagi diperlakukan seragam antarwilayah.

    Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, pemerintah memperkenalkan formula baru penetapan UMP dengan memasukkan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9.

    Skema tersebut membuka ruang diferensiasi kenaikan upah antar daerah, terutama untuk wilayah yang jarak antara UMP dan KHL masih lebar. Yassierli menilai pendekatan tersebut lebih adil karena memberi peluang daerah dengan ketertinggalan kesejahteraan untuk mengejar standar hidup layak secara bertahap, tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi lokal.

    Hasil perbandingan UMP 2026 dengan estimasi KHL menunjukkan disparitas yang masih signifikan. Mayoritas provinsi tercatat masih berada di bawah standar KHL, meskipun terdapat sejumlah daerah yang telah melampaui batas tersebut, seperti Aceh.

    DKI Jakarta tetap mencatat UMP tertinggi secara nasional, sekitar Rp5,7 juta, namun angka tersebut masih sedikit di bawah estimasi KHL yang berada di kisaran Rp5,89 juta. Di sisi lain, provinsi seperti Jawa Barat menghadapi kesenjangan yang lebih lebar antara UMP dan KHL. Kondisi tersebut mempertegas bahwa penyesuaian pengupahan memerlukan peta jalan jangka panjang, bukan solusi instan dalam satu tahun anggaran.

    Yassierli mengakui bahwa tantangan utama kebijakan pengupahan terletak pada disparitas antar daerah, bahkan di dalam satu provinsi. Data KHL yang saat ini tersedia baru mencakup tingkat provinsi, sementara variasi biaya hidup antarkabupaten dan kota belum sepenuhnya terakomodasi.

    Pemerintah terus mengembangkan metode perhitungan KHL berbasis data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik, sekaligus memperkuat kapasitas Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama Tripartit agar rekomendasi upah lebih berbasis kondisi riil.

    Selain aspek pengupahan, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyoroti struktur angkatan kerja nasional yang masih didominasi sektor informal. Dari sekitar 150 juta angkatan kerja, lebih dari separuh bekerja di sektor tersebut.

    Kondisi itu mendorong pemerintah memperluas perlindungan tenaga kerja melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan. Penyediaan balai latihan kerja menjadi salah satu instrumen penting agar pekerja mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing, sehingga kenaikan upah dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

    Dari sisi koordinasi ekonomi makro, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya integrasi data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam penetapan UMP 2026.

    Pemerintah menggunakan data ekonomi kuartal III-2025 sebagai dasar perhitungan agar kebijakan upah tetap relevan dan terukur. Menurut Airlangga, formulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya menjaga daya beli pekerja, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat. Dengan keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlanjutan dunia usaha, kebijakan pengupahan dinilai dapat berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional.

    Dukungan terhadap arah kebijakan tersebut juga datang dari legislatif. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menilai penyesuaian formula penghitungan upah minimum sebagai langkah progresif yang memberi harapan baru bagi pekerja.

    Perubahan rentang indeks alfa dan penetapan UMP yang dilakukan lebih awal dipandang memberi kepastian bagi buruh sekaligus ruang adaptasi bagi dunia usaha. Meski demikian, Netty menekankan perlunya perbaikan berkelanjutan untuk mempersempit kesenjangan antara upah minimum dan KHL.

    Secara keseluruhan, dorongan pemerintah agar UMP 2026 semakin mendekati Kebutuhan Hidup Layak mencerminkan upaya membangun sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan.

    Kebijakan tersebut tidak hanya berbicara soal angka kenaikan upah, tetapi juga tentang arah pembangunan ketenagakerjaan yang menempatkan kesejahteraan buruh sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi.

    Tantangan disparitas antarwilayah memang masih besar, terutama akibat perbedaan struktur ekonomi, tingkat produktivitas, serta variasi biaya hidup antardaerah yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam satu kebijakan tunggal.

    Namun, dengan pendekatan berbasis data yang lebih akurat, penguatan dialog sosial antara pemerintah, buruh, dan pengusaha, serta penyusunan peta jalan pengupahan jangka panjang yang terukur dan konsisten, kebijakan upah nasional memiliki peluang nyata untuk bergerak lebih progresif.

    Melalui proses tersebut, pengupahan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai alat koreksi sosial yang secara bertahap mampu mempersempit kesenjangan kesejahteraan dan mendekatkan tujuan keadilan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia. (*)

    *) Pemerhati sosial

    [edRW]

  • Huntara Bukti Tanggung Jawab Negara Pascabencana Sumatra

    Oleh: Bondan Akmal Suahisil )*

    Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra kembali mengingatkan kita bahwa Indonesia adalah negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Banjir, longsor, dan cuaca ekstrem tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga merenggut rasa aman masyarakat, terutama ketika rumah yang merupakan ruang paling dasar kehidupan hilang atau rusak. Dalam konteks inilah, kehadiran Hunian Sementara (Huntara) menjadi simbol penting kehadiran negara dalam melindungi warganya pascabencana.

    Peresmian Huntara oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kabupaten Aceh Tamiang, patut diapresiasi sebagai langkah konkret dan terukur pemerintah. Tidak sekadar seremoni, peresmian ini mencerminkan komitmen negara untuk memastikan penanganan pascabencana dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan hingga masyarakat benar-benar pulih dan bangkit. Di tengah kondisi darurat, pemerintah hadir bukan hanya dengan bantuan logistik, tetapi dengan solusi hunian yang layak dan manusiawi.

    Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang merupakan bagian dari total 1.217 unit hunian bagi wilayah terdampak bencana. Pada tahap awal, sebanyak 84 unit Huntara telah diresmikan di atas lahan lebih dari 5.000 meter persegi. Huntara tersebut terbagi dalam tujuh blok, masing-masing menampung 12 keluarga, sehingga dapat memberikan tempat tinggal sementara bagi 84 kepala keluarga. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari puluhan keluarga yang kini dapat menjalani hari-hari dengan lebih tenang, aman, dan bermartabat.

    Dalam sambutannya, Menko AHY menegaskan bahwa rumah merupakan kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat, terlebih setelah bencana merenggut tempat tinggal dan rasa aman. Penegasan ini penting, karena menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah berpijak pada perspektif kemanusiaan. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penanganan pascabencana tidak berhenti pada masa tanggap darurat, tetapi berlanjut hingga rehabilitasi dan rekonstruksi selesai, serta masyarakat kembali hidup secara layak. Huntara, dalam hal ini, diposisikan bukan sebagai tujuan akhir, melainkan titik awal pemulihan.

    Prinsip build back better yang diterapkan dalam pembangunan Huntara juga layak mendapat sorotan positif. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga memastikan kualitas, keselamatan, dan kenyamanan hunian. Standar ini ditegaskan pula dalam pembangunan 163 unit hunian modular di Lubuk Sidup, yang dikoordinasikan secara paralel. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh warga terdampak, di mana pun lokasinya, memiliki hak yang sama atas hunian yang layak tanpa pembedaan.

    Lebih dari sekadar bangunan fisik, pembangunan Huntara dilakukan bersamaan dengan penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Air bersih, sanitasi, drainase, listrik, jalan lingkungan, serta akses terhadap layanan dasar seperti sekolah, puskesmas, pasar, dan sumber penghidupan menjadi bagian integral dari proses pemulihan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami pemulihan pascabencana sebagai proses multidimensi, yang tidak hanya memulihkan tempat tinggal, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

    Dukungan kebijakan lintas sektor semakin menguatkan upaya ini. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan percepatan penyediaan lahan untuk Huntara dan Hunian Tetap (Huntap) pascabencana di Sumatra. Melalui berbagai mekanisme, mulai dari pemanfaatan tanah pemerintah daerah, HGU BUMN seperti PTPN, hingga tanah masyarakat atau tanah adat, pemerintah memastikan bahwa persoalan lahan tidak menjadi penghambat pemulihan. Peran Kementerian ATR/BPN dalam menjamin kepastian hukum tanah, mendukung penetapan lokasi aman bencana, serta mempercepat pengadaan dan pelepasan tanah menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan hunian.

    Sinergi antar-lembaga juga terlihat melalui pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang diketuai Menteri Dalam Negeri. Keterlibatan BUMN, TNI, Polri, BNPB, serta pemerintah daerah menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja bersama yang solid dan terkoordinasi.

    Kepala BNPB Pusat, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, bahkan menargetkan bahwa mulai 18 Februari 2026, seluruh pengungsi di Aceh harus sudah menempati Huntara. Target ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengakhiri kondisi pengungsian di tenda, rumah ibadah, sekolah, atau gedung pertemuan yang tidak layak untuk jangka menengah. Huntara yang dibangun BNPB yakni sebanyak 215 unit dan hampir rampung, serta Huntara di sekitar bekas gedung MTQ Aceh, menjadi bukti kesiapan tersebut.

    Pengaturan kapasitas Huntara yang maksimal lima hingga enam orang per unit juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup pengungsi. Bahkan, bagi keluarga dengan anggota dewasa atau kepala keluarga terpisah, pemerintah membuka kemungkinan mendapatkan lebih dari satu unit Huntara. Kebijakan ini mencerminkan pendekatan yang adil dan sensitif terhadap dinamika sosial masyarakat terdampak. Hal serupa akan diberlakukan saat warga menempati Huntap kelak.

    Lebih jauh, penegasan bahwa pemerintah wajib menyediakan lahan bagi warga yang kehilangan rumah sekaligus tanah akibat bencana, merupakan wujud nyata tanggung jawab negara. Negara tidak boleh absen ketika warganya kehilangan segalanya, dan kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami mandat konstitusional tersebut.

    Dapat dimaknai bahwa Huntara bukan sekadar bangunan sementara, melainkan simbol kehadiran negara, harapan, dan awal kebangkitan masyarakat pascabencana di Sumatra. Upaya pemerintah yang terkoordinasi, humanis, dan berkelanjutan ini patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Dukungan publik, baik dalam bentuk pengawasan, partisipasi, maupun kepercayaan, akan memperkuat keberhasilan inisiatif penyediaan Huntara. Dengan kebersamaan, pemulihan pascabencana tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi gerakan nasional untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam menghadapi bencana.

    )* Penulis merupakan Pemerhati Perumahan Rakyat

  • RI Capai Swasembada Beras, Selanjutnya Bidik Jagung Hingga Gula

    Davos – Pemerintah menegaskan bahwa agenda swasembada pangan nasional tidak berhenti pada beras. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memastikan target bebas impor juga diarahkan ke komoditas strategis lain seperti jagung, gula, hingga sumber protein dalam empat tahun ke depan.

    Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan pidato kunci pada World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1) lalu. Di hadapan para pemimpin dunia, Prabowo memaparkan capaian dan arah kebijakan pangan Indonesia yang semakin agresif.

    Presiden menyoroti keberhasilan percepatan swasembada beras yang semula ditargetkan empat tahun, namun berhasil dicapai hanya dalam satu tahun. Atas capaian tersebut, Prabowo optimistis target swasembada komoditas lain juga dapat direalisasikan.

    “Saya yakin dalam empat tahun ke depan, kita akan swasembada dalam produk pangan lainnya, jagung, gula, protein,” ucap Prabowo.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap integrasi ekonomi global. Menurutnya, berbagai perjanjian perdagangan dan kemitraan ekonomi terus diperluas dengan mitra internasional demi menciptakan pertumbuhan yang saling menguntungkan.

    “Kita adalah negara perdagangan selama ratusan tahun. Kita sekarang menyimpulkan perjanjian perdagangan, bukan karena itu sedang tren, tetapi kita menganggapnya perlu. Kita percaya pada konsep saling menguntungkan,” ujarnya.

    Presiden menambahkan, perdagangan yang adil tidak mengancam kedaulatan negara. Indonesia, kata dia, memiliki visi menjadi negara modern yang terintegrasi dengan ekonomi global, sekaligus bebas dari kemiskinan melalui tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien.

    Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Pertanian juga memperluas fokus swasembada ke komoditas kedelai. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Yudi Sastro menyebut pemerintah akan mendorong kemandirian kedelai secara bertahap mulai tahun ini.

    “Swasembada beras, jagung, lalu masuk kedelai. Kemudian nanti pangan yang lain,” kata Yudi Sastro, Selasa (20/1) lalu.

    Yudi menjelaskan, pada 2026 pemerintah menargetkan perluasan areal tanam kedelai hingga 73 ribu hektare yang difokuskan di sentra produksi seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

    Upaya tersebut didukung melalui bantuan benih, pupuk bersubsidi, serta alat dan mesin pertanian guna memperkuat produksi dalam negeri.***

  • Wujudkan Swasembada Pangan Pemerintah Ambil Langkah Strategis Cetak Sawah 20 ha di Kaltim

    Kaltim – Pemerintah ambil langkah strategis wujudkan swaswembada pangan melalui cetak sawah baru di Kalimantan Timur. Perwujudan sawah ini merupakan pilar utama dalam menciptakan swasembada pangan yang ditargetkan tercapai sepenuhnya pada 2026.

    Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan bahwa dari total alokasi 20 ribu hektare yang disiapkan pemerintah pusat, saat ini realisasinya baru mencapai angka 6.600 hektare.

    Seno Aji menegaskan perlu ada percepatan untuk dapat segera merealisasikan hal tersebut karena waktu terus berjalan.

    “Jika 20 ribu hektare ini berhasil kami cetak dan mampu panen dua kali setahun, swasembada pangan Kaltim bukan mustahil. Kami bisa memproduksi sekitar 350 ribu hingga 400 ribu ton per tahun. Namun, jujur saja progres saat ini masih lambat, padahal target dari pusat sangat ketat,” ujar Wagub Seno Aji saat menerima audiensi Kelompok Tani Kabupaten Kutai Kartanegara (24/1/2026).

    Dalam audiensi sejumlah hal disampaikan oleh petani. Hal yang mengemuka antara lain terkait keluhan para petani karena terdapat sejumlah kendala teknis, mulai dari penyusutan luasan lahan dari usulan awal hingga risiko gagal panen akibat fluktuasi debit air Sungai Mahakam.

    sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, dan kelompok tani adalah kunci utama. Penting juga didukung oleh teknologi modern sebagaimana telah sukses sepertu yang diterapkan di Bukit Biru.

    Di Bukit Biru, lahan percontohan sepuluh hektare mampu menghasilkan 6,8 ton gabah berkat mekanisasi, pemetaan digital, dan pemupukan menggunakan drone. Ini bukti teknologi bisa melipatgandakan hasil,” jelasnya

    Sementara Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Fahmi Himawan menambahkan seluruh usulan lahan akan diverifikasi ketat melalui metode overlay peta. Hal ini dilakukan untuk memastikan lahan tidak berbenturan dengan kawasan hutan atau izin lainnya.

    “Pertemuan ini mempertegas bahwa cetak sawah bukan sekadar proyek teknis, melainkan strategi kedaulatan pangan Kaltim untuk mencegah kerawanan pangan di masa depan,” jelas Fahmi.

    Berdasarkan data provinsi, dari 12,7 juta hektare luas wilayah Kaltim, tersedia 3,6 juta hektare kawasan peruntukan pertanian. Adapun distribusi alokasi cetak sawah berdasarkan radiogram kementerian, meliputi Kutai Barat 11.500 hektare, Kutai Kartanegara 6.500 hektare dan Berau 2.000 hektare (telah memasuki tahap SID).