Kategori: Uncategorized

  • TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut Tak Dipotong demi Percepatan Pemulihan Bencana

    Jakarta, – Pemerintah pusat memastikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara tidak mengalami pemotongan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor pada akhir 2025 hingga awal 2026.

    Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

    “Pemerintah memutuskan TKD untuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara tidak dipotong. Bahkan nilainya dikembalikan setara dengan alokasi tahun sebelumnya agar daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk pemulihan pascabencana,” katanya.

    Menurut Tito, total TKD yang dialokasikan untuk tiga provinsi tersebut pada 2026 mencapai lebih dari Rp10 triliun. Dana itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

    “Daerah membutuhkan kecepatan dalam bertindak, dan itu tidak mungkin tercapai jika anggarannya justru dikurangi,” ujarnya.

    Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai keputusan pemerintah tidak memotong TKD merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi darurat.

    “Kami di DPR mendukung penuh langkah ini karena pemulihan bencana membutuhkan kepastian anggaran. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak bencana, lalu daerahnya masih dibebani keterbatasan fiskal,” kata Indrajaya.

    Ia menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan TKD tetap harus diperkuat agar dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

    “Anggaran ini harus difokuskan untuk kepentingan rakyat, mulai dari rehabilitasi rumah, fasilitas umum, hingga pemulihan ekonomi lokal,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan pemerintah pusat karena tidak memotong TKD Aceh. Keputusan ini sangat membantu percepatan penanganan pascabencana dan pemulihan kehidupan masyarakat,” kata Fadhlullah.

    Ia menegaskan pemerintah Aceh akan memanfaatkan dukungan anggaran tersebut secara bertanggung jawab dan transparan.

    “Kami berkomitmen menggunakan dana ini sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

    Pemerintah pusat berharap kebijakan tidak memotong TKD ini dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana ke depan.

  • TKD Tidak Dipotong, Bukti Negara Hadir dalam Penanganan Pascabencana

    Oleh : Dennis Satya )*

    Keputusan pemerintah pusat untuk tidak memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam penanganan pascabencana. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di ketiga provinsi tersebut pada akhir 2025 hingga awal 2026.

    Pemerintah menilai bahwa daerah terdampak bencana membutuhkan dukungan fiskal yang kuat agar proses pemulihan dapat berjalan cepat dan berkelanjutan. Pemotongan anggaran dinilai berisiko menghambat rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta kebangkitan kembali aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah pusat memastikan alokasi TKD bagi daerah terdampak tetap terjaga.

    Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara telah disepakati dalam rapat koordinasi pemerintah pusat. Keputusan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam merespons kondisi darurat pascabencana.

    Selain tidak mengalami pemotongan, pemerintah pusat juga mengembalikan nilai TKD ketiga provinsi tersebut setara dengan alokasi tahun sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi tanpa terkendala keterbatasan anggaran.

    Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, total TKD yang dialokasikan untuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara pada 2026 mencapai lebih dari Rp10 triliun. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana, seperti jalan, jembatan, fasilitas air bersih, dan bangunan publik lainnya. Selain itu, dukungan anggaran juga diarahkan untuk pemulihan layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, yang kerap terdampak secara signifikan saat bencana terjadi.

    Pemerintah pusat menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan pascabencana. Dengan anggaran yang tidak dikurangi, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu masyarakat terdampak, mulai dari pemulihan permukiman hingga penguatan kembali aktivitas ekonomi lokal.

    Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya menilai keputusan pemerintah pusat mencerminkan kehadiran negara dalam situasi darurat. Pemulihan pascabencana membutuhkan kepastian anggaran agar pemerintah daerah tidak terbebani oleh keterbatasan fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

    Bencana alam dinilai tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, proses pemulihan dikhawatirkan berjalan lambat dan tidak merata. Oleh karena itu, DPR memandang kebijakan menjaga alokasi TKD sebagai langkah tepat untuk memastikan pemulihan dapat berjalan secara menyeluruh.

    Meski demikian, DPR juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan TKD. Indrajaya menekankan bahwa dana yang disalurkan harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana. Penggunaan anggaran diharapkan difokuskan pada rehabilitasi rumah warga, perbaikan fasilitas umum, serta pemulihan ekonomi lokal agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

    Dari daerah, apresiasi disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Pemerintah Provinsi Aceh menilai keputusan pemerintah pusat untuk tidak memotong TKD sangat membantu percepatan penanganan pascabencana dan pemulihan kehidupan masyarakat. Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, terganggunya akses transportasi, serta menurunnya aktivitas ekonomi warga.

    Dengan adanya kepastian anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh dapat segera menjalankan berbagai program prioritas tanpa harus terhambat oleh keterbatasan dana. Kepastian ini menjadi dorongan penting agar langkah-langkah strategis dapat dieksekusi tepat waktu, terutama yang berkaitan dengan pemulihan pascabencana. Pemerintah daerah kini memiliki ruang gerak yang lebih jelas dalam merancang kebijakan yang bersifat mendesak maupun jangka panjang.

    Dukungan fiskal tersebut juga memberikan keyakinan bagi Pemerintah Aceh untuk menyusun rencana pemulihan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Dengan adanya alokasi anggaran yang terjamin, setiap program dapat dipetakan secara sistematis, baik dari sisi prioritas, kebutuhan teknis, maupun dampak jangka panjang bagi masyarakat. Hal ini menjadikan proses pemulihan lebih terarah serta mampu menjangkau sektor-sektor yang membutuhkan perhatian khusus.

    Pemerintah Aceh pun menegaskan komitmennya untuk mengelola Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Seluruh penggunaan anggaran akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak bencana serta mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi. Prinsip kehati-hatian dan keterbukaan akan dijunjung tinggi agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh publik.

    Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kebijakan ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi pemulihan pascabencana yang berkelanjutan. Kolaborasi yang efektif akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pemulihan kehidupan sosial-ekonomi, serta memperkuat kemampuan daerah dalam menghadapi tantangan di masa depan. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan berjalan inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan.

    )* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

  • Keputusan Presiden Prabowo Menjaga TKD Perkuat Kebijakan Fiskal Pascabencana

    Oleh : Ricky Rinaldi

    Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal daerah melalui kebijakan mempertahankan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai instrumen utama pemulihan pascabencana. Kebijakan ini dinilai strategis karena memastikan daerah terdampak tetap memiliki ruang fiskal untuk memulihkan infrastruktur, menjaga layanan publik, serta melindungi masyarakat. Dalam situasi krisis, keberlanjutan TKD bukan hanya menjadi penopang anggaran, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat dan kesinambungan pembangunan.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan daerah dalam situasi darurat. Ia menilai bahwa menjaga TKD merupakan wujud keberpihakan negara kepada masyarakat terdampaksekaligus komitmen menjaga keadilan fiskal. Presiden memandang bahwa daerah tidak boleh menanggung beban pemulihan sendirian, terlebih ketika bencana menggerus kapasitas fiskal dan mengganggu aktivitas ekonomi. Dengan mempertahankan TKD, pemerintah pusat memastikan daerah tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan, memperbaiki infrastruktur, serta memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

    Presiden Prabowo Subianto juga menekankan bahwa kebijakan fiskal harus adaptif terhadap dinamika kebencanaan yang semakin kompleks. Perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan risiko lingkungan menuntut negara memiliki sistem fiskal yang tangguh dan responsif. Dalam kerangka tersebut, TKD tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme rutin distribusi anggaran, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi yang menjaga agar daerah tidak mengalami stagnasi pembangunan pascabencana. Presiden menilai bahwa keberlanjutan TKD menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kapasitas negara melindungi warganya.

    Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan prinsip gotong royong dalam pengelolaan keuangan negara. Negara hadir untuk memperkuat daerah, sementara daerah tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik. Dengan sinergi fiskal yang solid, pemerintah memastikan proses pemulihan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran. Presiden memandang bahwa keberhasilan pemulihan tidak hanya diukur dari cepatnya perbaikan fisik, tetapi juga dari stabilitas sosial dan ekonomi yang terjaga dalam jangka menengah dan panjang.

    Dalam konteks kebijakan nasional, keputusan Presiden menjaga TKD juga memperkuat ketahanan fiskal secara keseluruhan. Presiden menilai bahwa stabilitas fiskal daerah berkontribusi langsung terhadap stabilitas fiskal nasional. Jika daerah pulih lebih cepat, aktivitas ekonomi akan kembali bergerak, penerimaan daerah meningkat, dan beban fiskal negara dapat dikelola lebih seimbang. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya melindungi daerah terdampak, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional.

    Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa keputusan Presiden memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pemulihan. Ia menilai bahwa keberlanjutan TKD memungkinkan daerah tetap menjalankan program prioritas, termasuk rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta penguatan perlindungan sosial. Menurutnya, kepastian fiskal merupakan prasyarat utama agar daerah dapat bekerja secara optimal dan tidak terjebak dalam keterbatasan anggaran yang memperlambat pemulihan.

    Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa kebijakan ini memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Dalam situasi pascabencana, sinergi fiskal menjadi kunci agar kebijakan pusat dapat diterjemahkan efektif di daerah. Dengan TKD yang terjaga, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas menyesuaikan program pemulihan dengan kebutuhan lokal tanpa menunggu intervensi tambahan. Hal ini mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.

    Lebih jauh, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa keberlanjutan TKD berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial. Daerah terdampak sering menghadapi tekanan sosial akibat hilangnya mata pencaharian, rusaknya fasilitas publik, dan terganggunya aktivitas ekonomi. Dengan dukungan fiskal memadai, pemerintah daerah dapat memperluas bantuan sosial, mempercepat pemulihan layanan dasar, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Stabilitas sosial dinilai sebagai fondasi keberhasilan pemulihan ekonomi dan pembangunan jangka panjang.

    Dalam kerangka tata kelola pemerintahan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memandang kebijakan menjaga TKD sebagai wujud komitmen negara terhadap prinsip desentralisasi fiskal. Negara tidak hanya mendistribusikan kewenangan, tetapi juga memastikan kewenangan tersebut didukung sumber daya fiskal memadai. Dalam situasi krisis, prinsip ini semakin relevan karena daerah membutuhkan dukungan nyata untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif. Keberlanjutan TKD menjadi bukti bahwa negara tidak menarik dukungan fiskal ketika daerah paling membutuhkannya.

    Secara keseluruhan, keputusan Presiden menjaga TKD mencerminkan pendekatan negara yang berpihak pada rakyat, adaptif terhadap krisis, dan konsisten menjaga stabilitas fiskal. Dengan dukungan fiskal berkelanjutan, daerah terdampak bencana tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan darurat, tetapi juga dapat merancang pemulihan yang berorientasi jangka panjang. Kebijakan ini memperkuat keyakinan bahwa negara hadir tidak hanya dalam fase tanggap darurat, tetapi juga dalam fase pemulihan dan pembangunan kembali.

    *)Pengamat Isu Strategis

  • Pidato di WEF 2026, Prabowo: Tak Ada Kemakmuran Tanpa Perdamaian

    JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mencatatkan momen bersejarah di World Economic Forum (WEF) 2026 Davos dengan mengangkat Indonesia sebagai pusat percakapan global di tengah ketidakpastian dunia.

    Melalui pidato kunci di Congress Hall Davos, Prabowo menegaskan konsep Prabowonomics.

    Ia menyampaikan bagaimana memaparkan capaian yang telah dilakukan oleh pemerintahannya dalam satu tahun belakangan ini.

    Bukan hanya itu, namun Kepala Negara juga menjelaskan di mata dunia, seperti apa arah kebijakan ekonomi jangka panjang yang bertumpu pada stabilitas, pertumbuhan berkelanjutan, dan keberanian strategis.

    Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa kemakmuran hanya dapat terwujud di atas perdamaian dan stabilitas.

    “Tidak ada kemakmuran tanpa perdamaian,” kata Prabowo, di Davos, Kamis (22/1).

    Ia menegaskan stabilitas Indonesia bukan kebetulan, melainkan hasil pilihan politik yang konsisten untuk menyatukan bangsa dan membangun kolaborasi.

    “Indonesia in our history has never once defaulted on the payment of our debt — not once,” katanya ketika menegaskan kredibilitas fiskal Indonesia.

    Kepercayaan global terhadap Indonesia diperkuat melalui penjelasan mengenai Danantara, sovereign wealth fund dengan aset kelolaan mencapai USD 1 triliun.

    “Dengan Danantara, saya dapat berdiri di hadapan Anda sebagai mitra yang setara. Indonesia kini bukan hanya negeri perdamaian dan stabilitas. Indonesia semakin menjadi negeri peluang,” tegasnya.

    Pendekatan Indonesia Incorporated tersebut menegaskan sinergi negara dan dunia usaha dalam menarik investasi strategis.

    Presiden Prabowo juga menyoroti investasi sumber daya manusia sebagai kunci pertumbuhan jangka panjang.

    “Saya yakin sumber daya manusia itu menentukan pertumbuhan jangka panjang,” ujarnya, seraya memaparkan program pendidikan, kesehatan, dan Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan.

    Momen Davos turut mendapat perhatian diaspora Indonesia. Alvin Wihono, mahasiswa magister di ETH Zurich, menilai kehadiran Prabowo sebagai langkah strategis.

    “Menurut saya, Pak Prabowo adalah sosok yang memiliki mimpi besar. Ia memiliki visi yang jelas dan berjangka panjang,” ujarnya.

    Alvin juga menekankan pentingnya penguatan human capital dan hilirisasi industri.

    Pandangan serupa disampaikan Adli, mahasiswa magister di ETH Zurich.

    “Menurut saya, Pak Presiden adalah sosok yang sangat strategis,” katanya.

    Ia berharap momentum Davos memperkuat komunikasi berkelanjutan antara pemerintah dan diaspora.

    Kehadiran Presiden Prabowo di WEF 2026 menandai babak baru diplomasi Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa Indonesia telah berdiri di pusat percakapan dunia sebagai mitra global yang setara dan visioner. (*)

  • Pidato di WEF 2026, Prabowo Soroti Pertumbuhan dan Kredibilitas Fiskal Indonesia

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggebrak panggung World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, dengan memamerkan ketahanan ekonomi Indonesia yang impresif.

    Kepala Negara menegaskan kepada komunitas internasional bahwa ekonomi nasional berhasil tumbuh stabil di atas 5% selama satu dekade terakhir, sebuah pencapaian yang menempatkan Indonesia sebagai sorotan utama di tengah ketidakpastian dan guncangan geopolitik global.

    Dalam pidato kuncinya pada Kamis (22/1/2026), Prabowo menyoroti kredibilitas fiskal dan komitmen negara dalam menjaga integritas ekonomi.

    Ia memastikan investor bahwa Indonesia memegang teguh kewajiban pembayaran utang dan disiplin fiskal meski terjadi pergantian kepemimpinan pemerintahan.

    “Indonesia in our history has never once defaulted on the payment of our debt — not once. Succeeding regimes always paid the debt of the preceding regime,” katanya.

    “Successive presidents will always honor the debts of the previous administration,” tegas Prabowo di hadapan ribuan peserta forum.

    Presiden juga menyuarakan optimisme tinggi bahwa kebijakan ekonomi yang diterapkan akan memacu pertumbuhan lebih lanjut pada tahun mendatang.

    “And I’m confident that this year, our growth will be higher,” tambah Prabowo.

    Selain menonjolkan pertumbuhan, Prabowo menekankan stabilitas inflasi dan defisit anggaran sebagai bukti nyata bahwa Indonesia merupakan destinasi investasi yang aman dan menjanjikan bagi pemodal global.

    Mengonfirmasi strategi ekonomi tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden memaparkan gagasan “Prabowonomics” yang telah teruji, termasuk peran strategis Danantara dalam mengelola aset negara.

    “Intinya beliau berbicara mengenai konsep-konsep pemikiran ekonomi yang beliau pikirkan dan sudah beliau terapkan, selama beliau sebelum menjadi Presiden dan sejak menjadi Presiden hingga sekarang,” terang Teddy mengenai substansi pidato Presiden.

    Kehadiran langsung Prabowo di forum bergengsi itu memantik antusiasme diaspora Indonesia.

    Fadli, warga Indonesia yang bermukim di Swiss, menilai momentum tersebut sangat vital untuk menarik modal asing dan memperluas jangkauan aset nasional ke luar negeri.

    “Semoga Indonesia semakin membuka pintu investasi, semakin banyak orang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia, dan semakin banyak aset Indonesia yang keluar sehingga Indonesia tumbuh secara internasional,” ungkap Fadli.

    Penampilan perdana Prabowo di Davos tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia siap menjadi pemain inti dalam rantai pasok global. (*)

  • WEF 2026: Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Stabil dan Tujuan Investasi Global

    Oleh : Kurnia Sandi )*

    Pidato Presiden Prabowo Subianto di panggung World Economic Forum (WEF) 2026 Davos menempatkan Indonesia sebagai sorotan utama percakapan global mengenai stabilitas dan investasi. 

    Di tengah fragmentasi geopolitik, ketegangan perdagangan, serta ketidakpastian ekonomi dunia, Presiden Prabowo tampil dengan narasi yang tegas dan terukur, memperlihatkan bahwa Indonesia berdiri di atas fondasi stabilitas yang kokoh sekaligus memiliki daya tarik investasi yang semakin kuat.

    Kehadiran Presiden Prabowo sebagai pembicara kunci di Congress Hall Davos menandai kembalinya Indonesia ke panggung utama WEF setelah lebih dari satu dekade. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menegaskan posisi Indonesia bukan sekadar sebagai negara berkembang yang bertahan dari guncangan global, melainkan sebagai mitra strategis yang mampu menawarkan kepastian, skala ekonomi, dan visi jangka panjang. Pidato tersebut memperlihatkan pendekatan aktif, tidak defensif, dengan menempatkan stabilitas nasional sebagai aset utama.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa perdamaian dan stabilitas yang dinikmati Indonesia lahir dari pilihan sadar untuk mengedepankan persatuan dan kolaborasi, bukan konfrontasi. Di tengah dunia yang diliputi konflik dan krisis kepercayaan antarnegara, Indonesia diposisikan sebagai pengecualian yang membangun kemakmuran melalui stabilitas politik dan sosial. Narasi tersebut memperkuat pesan bahwa iklim investasi yang sehat hanya tumbuh di atas fondasi perdamaian yang terjaga.

    Ketahanan ekonomi Indonesia menjadi pilar utama yang dipamerkan di Davos. Presiden Prabowo memaparkan konsistensi pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di atas lima persen selama satu dekade terakhir, bahkan ketika ekonomi global menghadapi pengetatan finansial dan tekanan geopolitik. 

    Stabilitas tersebut diperkuat oleh indikator makroekonomi yang terjaga, dengan inflasi rendah dan defisit anggaran yang terkendali. Presiden juga menekankan kredibilitas fiskal Indonesia yang tercermin dari rekam jejak pembayaran utang negara yang selalu dipenuhi tanpa pengecualian lintas pemerintahan, sebuah pesan penting bagi investor global yang menempatkan kepastian sebagai prasyarat utama.

    Dalam konteks itulah Presiden Prabowo memperkenalkan Danantara Indonesia sebagai instrumen strategis untuk memperkuat daya tarik investasi. Badan pengelola investasi dengan aset kelolaan mencapai satu triliun dolar Amerika Serikat tersebut diposisikan sebagai mitra setara bagi investor global dalam pembiayaan industri masa depan. 

    Danantara tidak hanya berfungsi sebagai sovereign wealth fund, tetapi juga sebagai simbol transformasi tata kelola aset negara melalui konsolidasi, rasionalisasi, dan penerapan standar manajemen kelas dunia. Pesan yang disampaikan jelas, Indonesia tidak lagi sekadar menawarkan potensi, tetapi kesiapan struktural untuk berkolaborasi secara jangka panjang.

    Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen reformasi regulasi dan pemberantasan korupsi sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda stabilitas dan investasi. Pemerintah digambarkan mengambil langkah tegas memangkas ratusan regulasi yang menghambat investasi serta menindak praktik ilegal di berbagai sektor ekonomi. 

    Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa stabilitas Indonesia tidak dibangun di atas kompromi terhadap hukum, melainkan melalui penegakan aturan yang konsisten. Bagi pelaku usaha global, pesan tersebut menempatkan Indonesia sebagai pasar yang semakin transparan dan dapat diprediksi.

    Dimensi sosial turut menjadi elemen penting dalam pidato Presiden Prabowo di Davos. Investasi pada pembangunan sumber daya manusia diposisikansebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang. 

    Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, serta pembangunan sekolah unggulan dan kampus berstandar dunia dipaparkan sebagai bagian dari strategi ekonomi, bukan semata kebijakan sosial. 

    Presiden menekankan bahwa negara yang mengabaikan pendidikan akan kehilangan stabilitas dan daya saing, sehingga penguatan kualitas manusia menjadi jaminan keberlanjutan iklim investasi.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pidato tersebut merangkum konsep Prabowonomics, yakni pendekatan ekonomi yang telah dirancang dan dijalankan sebelum dan selama satu tahun pertama pemerintahan. 

    Konsep tersebut menekankan stabilitas, kebijakan berbasis bukti, serta keberanian mengambil keputusan strategis. Penyampaian capaian konkret di hadapan lebih dari 65 kepala negara dan ribuan CEO global memperkuat pesan bahwa visi tersebut telah diterjemahkan ke dalam langkah nyata.

    Dari sisi promosi investasi, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan menilai kehadiran Indonesia di WEF Davos sebagai strategi awal pembentukan citra positif Indonesia di mata dunia. Indonesia memanfaatkan forum tersebut untuk menegaskan posisi sebagai negara yang stabil, kompetitif, dan siap berperan aktif dalam ekonomi global. Pendekatan Indonesia Incorporated yang melibatkan pemerintah, Danantara Indonesia, dan pelaku usaha menciptakan satu narasi promosi investasi yang solid dan kredibel.

    Melalui pidato luar biasanya pada World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung di Davos tersebut, Presiden Prabowo Subianto berhasil menempatkan Indonesia menjadi negara dengan stabilitas yang sudah sangat teruji dan juga memiliki daya tarik investasi yang semakin kuat di mata seluruh penjuru dunia. 

    Davos menjadi panggung untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya sekadar bertahan sajadi tengah terjadinya ketidakpastian global seperti sekarang ini, tetapi siap untuk terus melangkah lebih jauh sebagai mitra investasi yang tidak hanya dapat diandalkan, namun juga kompetitif, dan berorientasi secara jangka panjang. (*)

    )* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Pidato Presiden Prabowo di WEF 2026 Perkuat Citra Ketahanan Ekonomi Indonesia

    Oleh : Aditya Eka )*

    Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian forum elite dunia di World Economic Forum (WEF) 2026 Davos dengan memosisikan Indonesia sebagai contoh negara berkembang yang mampu bertahan, beradaptasi, dan tetap tumbuh di tengah tekanan global. 

    Pidato yang disampaikan di Congress Hall Davos menegaskan pesan tunggal: ketahanan ekonomi Indonesia bukan sekadar narasi optimisme, melainkan hasil dari disiplin kebijakan, keberanian reformasi, dan visi jangka panjang yang terukur.

    Di hadapan kepala negara, pemimpin lembaga internasional, serta CEO korporasi global, Prabowo memaparkan kerangka besar kebijakan ekonomi yang kemudian dikenal sebagai Prabowonomics. 

    Konsep tersebut merangkum stabilitas makro, keberlanjutan fiskal, reformasi struktural, dan investasi serius pada sumber daya manusia. Pendekatan itu ditampilkan bukan sebagai janji politik, melainkan sebagai rekam jejak satu tahun pemerintahan yang telah berjalan.

    Presiden Prabowo menekankan kredibilitas fiskal Indonesia sebagai fondasi utama ketahanan ekonomi. Ia menguraikan bahwa sepanjang sejarah modern, Indonesia tidak pernah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang, terlepas dari pergantian rezim politik. 

    Konsistensi tersebut menjaga kepercayaan pasar dan menekan biaya ekonomi jangka panjang. Di saat banyak negara bergulat dengan defisit dan krisis utang, Indonesia tetap menjaga inflasi di kisaran dua persen serta defisit anggaran di bawah tiga persen dari produk domestik bruto. Narasi itu memperkuat pesan bahwa stabilitas makro bukan hasil kebetulan, melainkan buah dari disiplin kebijakan yang dijaga lintas pemerintahan.

    Ketahanan tersebut juga tercermin dari kinerja pertumbuhan. Prabowo memaparkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh stabil di atas lima persen selama satu dekade terakhir, bahkan ketika dunia menghadapi perang, ketegangan geopolitik, dan pengetatan keuangan global. 

    Pengakuan Dana Moneter Internasional yang menempatkan Indonesia sebagai titik terang ekonomi global dijadikan legitimasi eksternal bahwa performa tersebut berbasis data, bukan sekadar kepercayaan diri nasional.

    Namun, Prabowo tidak berhenti pada statistik makro. Ia membawa diskursus Davos pada prasyarat yang lebih mendasar, yakni perdamaian dan stabilitas. Presiden menarasikan bahwa sejarah global menunjukkan kemakmuran tidak pernah lahir dari konflik dan ketidakpercayaan. 

    Dalam dunia yang terfragmentasi oleh perang dan rivalitas, stabilitas politik dan keamanan diposisikan sebagai aset ekonomi paling bernilai. Pesan tersebut mengaitkan ketahanan ekonomi Indonesia dengan sikap konsisten memilih perdamaian dan kerja sama internasional.

    Salah satu sorotan utama pidato tersebut adalah peluncuran Danantara sebagai sovereign wealth fund baru Indonesia dengan aset kelolaan mencapai sekitar satu triliun dolar AS. Prabowo menjelaskan bahwa Danantara dirancang sebagai instrumen konsolidasi dan efisiensi, dengan merampingkan ribuan badan usaha milik negara menjadi ratusan entitas yang lebih sehat secara tata kelola dan kinerja keuangan. Melalui Danantara, Indonesia menempatkan diri bukan hanya sebagai tujuan investasi, tetapi sebagai mitra setara yang mampu berinvestasi dan tumbuh bersama pelaku global.

    Presiden juga mengaitkan Danantara dengan agenda industrialisasi, ekonomi hijau, dan pengelolaan sumber daya alam bernilai tambah. Pendekatan tersebut menegaskan pergeseran strategi dari ketergantungan ekspor bahan mentah menuju penguatan rantai nilai industri. 

    Di hadapan audiens global, Prabowo memamerkan keberanian negara untuk melakukan rasionalisasi, menyingkirkan inefisiensi, serta membuka ruang bagi talenta terbaik dunia dalam pengelolaan korporasi strategis.

    Di sisi lain, Prabowo menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai investasi ekonomi jangka panjang. Ia menarasikan berbagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, renovasi sekolah, hingga pembangunan sekolah unggulan dan kampus berstandar dunia. 

    Presiden menegaskan bahwa tidak ada negara yang stabil dan makmur tanpa pendidikan yang kuat dan kemampuan adaptasi terhadap kemajuan teknologi. Pendidikan diposisikan sebagai strategi struktural untuk memutus rantai kemiskinan dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.

    Komitmen terhadap tata kelola bersih turut menjadi pesan keras dari Davos. Prabowo menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi dijalankan tanpa kompromi. Dalam satu tahun pertama pemerintahan, negara menyita jutaan hektare lahan ilegal dan mencabut izin puluhan korporasi yang melanggar hukum. Langkah tersebut dipresentasikan sebagai upaya memulihkan supremasi hukum dan menyingkirkan praktik ekonomi rakus yang merusak pasar.

    Dari perspektif investasi global, CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa kehadiran lembaga tersebut di WEF mencerminkan komitmen Indonesia membangun kemitraan jangka panjang dengan tata kelola kuat dan kualitas investasi tinggi. 

    Rosan memosisikan Danantara bukan sekadar investor finansial, melainkan pemain strategis yang membawa perspektif pasar berkembang di garis depan tantangan perubahan iklim, demografi, dan transisi energi. Prioritas investasi diarahkan pada mineral kritis, ketahanan pangan dan kesehatan, infrastruktur digital, serta peluang ekonomi bagi populasi muda.

    Melalui World Economic Forum yang berlangsung di Davos pada 2026 ini, Presiden Prabowo menampilkan Indonesia sebagai negara yang tidak defensif menghadapi ketidakpastian global. Ketahanan ekonomi dipamerkan sebagai kombinasi stabilitas fiskal, keberanian reformasi, investasi manusia, dan keterbukaan kolaborasi. 

    Forum tersebut telah berhasil menjadi panggung untuk menunjukkan kepada seluruh mata dunia, bahwa sejatinya Indonesia tidak hanya sekadar bertahan saja, tetapi siap untuk terus melangkah lebih jauh sebagai mitra global yang memang kredibel dan berdaya saing. (*)

    )* Penulis adalah pengamat hubungan internasional

  • Reformasi Tata Kelola SDA dan Komitmen Presiden Prabowo Lewat Satgas PKH

    Oleh : Rivka Mayangsari*)

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA), khususnya sektor kehutanan, melalui penguatan kebijakan lintas wilayah dan lintas sektor. Hal tersebut tercermin dari digelarnya rapat terbatas yang secara khusus membahas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa agenda strategis nasional, terutama penertiban kawasan hutan, terus dijalankan secara konsisten, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.

    Rapat terbatas tersebut menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan bukan agenda sesaat, melainkan bagian integral dari visi besar pemerintahan Presiden Prabowo dalam menata ulang pengelolaan SDA secara adil, berkelanjutan, dan berdaulat. Satgas PKH sendiri dibentuk sejak Januari 2025, hanya dua bulan setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden. Pembentukan cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan laten penguasaan kawasan hutan yang selama bertahun-tahun tidak tertib dan kerap menimbulkan kerugian ekologis maupun ekonomi bagi negara.

    Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penertiban kawasan hutan tidak boleh dipandang semata sebagai proses administratif. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan bagian dari proyek besar nasional untuk memastikan keadilan ekologis berjalan seiring dengan keadilan sosial. Menurut Presiden, hutan Indonesia bukan hanya aset lingkungan, tetapi juga fondasi strategis bagi ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan ekonomi nasional di masa depan. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan dilakukan sesuai hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

    Satgas PKH dirancang sebagai instrumen kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Di dalamnya terintegrasi fungsi penegakan hukum, pengawasan administrasi pertanahan, serta audit tata kelola keuangan negara. Kehadiran Jaksa Agung dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rapat terbatas tersebut mempertegas bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban fisik di lapangan, tetapi juga pada aspek akuntabilitas, transparansi, serta potensi kerugian negara akibat praktik pengelolaan kawasan hutan yang menyimpang.

    Menteri Kehutanan dalam laporannya memaparkan sejumlah capaian awal Satgas PKH. Mulai dari pemetaan ulang kawasan hutan, identifikasi lahan yang dikuasai tanpa dasar hukum yang sah, hingga pelaksanaan langkah-langkah penertiban yang dilakukan secara persuasif dan bertahap. Pemerintah menegaskan bahwa setiap tindakan di lapangan mengedepankan prinsip kehati-hatian, dialog dengan masyarakat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan agar kebijakan penertiban tidak menimbulkan gejolak sosial baru.

    Dari sisi pertahanan dan keamanan, Menteri Pertahanan menegaskan bahwa kawasan hutan, khususnya yang berada di wilayah perbatasan dan daerah strategis, memiliki nilai penting dalam menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional. Penertiban kawasan hutan ilegal dinilai tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memperkuat kontrol negara atas wilayah-wilayah strategis yang selama ini rawan terhadap pelanggaran hukum dan konflik kepentingan.

    Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengungkapkan fakta penting terkait skala persoalan yang dihadapi. Berdasarkan pendataan Kementerian Kehutanan, luas lahan perkebunan sawit yang terbangun di dalam kawasan hutan tercatat mencapai 3,32 juta hektare dan bersifat dinamis. Bahkan, pada perkembangan terakhir, luasan tersebut teridentifikasi mendekati empat juta hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan dalam menata ulang tata kelola kawasan hutan secara menyeluruh.

    Rohmat menjelaskan, sawit terbangun tersebut berada di berbagai fungsi kawasan hutan, mulai dari kawasan konservasi seluas 0,68 juta hektare, hutan lindung 0,15 juta hektare, hutan produksi tetap 1,48 juta hektare, hutan produksi terbatas 0,5 juta hektare, hingga hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 1,09 juta hektare. Kondisi ini mempertegas urgensi kehadiran negara melalui Satgas PKH untuk mengembalikan fungsi hutan sesuai peruntukannya.

    Hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1,5 juta hektare dari penguasaan ilegal. Dari luasan tersebut, kawasan konservasi seluas 688.427 hektare telah diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan ekosistem secara bertahap dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa kebijakan penertiban tidak berhenti pada penegakan hukum semata, tetapi juga diikuti dengan agenda pemulihan lingkungan.

    Untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan ke depan, Kementerian Kehutanan mengintegrasikan data geospasial nasional melalui platform Jaga Rimba. Sistem ini dilengkapi dengan *early warning system* berbasis kecerdasan buatan (artificialintelligence/AI) yang mampu mendeteksi dini potensi deforestasi dan kebakaran hutan di seluruh Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan penyedia layanan komunikasi untuk menerapkan *WhatsApp blasting* kepada unit pelaksana teknis di lokasi terdeteksi, sebagai langkah cepat pencegahan dan respons dini.

    Melalui Satgas PKH, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepemimpinan tegas dan visioner dalam mereformasi tata kelola SDA nasional. Penertiban kawasan hutan tidak hanya menjadi simbol keberpihakan negara pada hukum dan lingkungan, tetapi juga fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan, kedaulatan nasional, dan kesejahteraan rakyat Indonesia di masa depan.

    *) Pemerhati Lingkungan

  • Satgas PKH Tegaskan Kehadiran Negara Jaga Kedaulatan Kawasan Hutan

    Oleh : Gavin Asadit )*

    Penegakan kedaulatan atas kawasan hutan negara menjadi salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia pada awal 2026. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara menunjukkan sikap tegas dalam mengembalikan fungsi kawasan hutan yang selama bertahun-tahun dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal. Langkah ini menandai perubahan pendekatan pemerintah yang tidak lagi bersifat persuasif semata, melainkan menempatkan penegakan hukum sebagai instrumen utama dalam menjaga sumber daya alam.

    Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dengan mandat utama menertibkan kawasan hutan yang berada di luar ketentuan perizinan. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga aset strategis nasional. Ia menilai kawasan hutan tidak boleh dibiarkan terus-menerus menjadi objek pelanggaran hukum karena selain merusak lingkungan, praktik tersebut juga menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Oleh karena itu, Satgas PKH diarahkan untuk bekerja tegas, terukur, dan konsisten dalam menegakkan supremasi hukum.

    Sepanjang 2025 hingga memasuki Januari 2026, Satgas PKH yang berada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung bersama kementerian dan lembaga terkait berhasil menguasai kembali sekitar 3,3 juta hektare kawasan hutan negara. Lahan-lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan aktivitas ekonomi lainnya tanpa izin yang sah. Penguasaan kembali dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi perizinan, penindakan hukum, hingga penertiban fisik di lapangan, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada negara untuk dipulihkan fungsinya.

    Pada awal 2026, ruang lingkup kerja Satgas PKH diperluas dengan mengidentifikasi jutaan hektare tambahan lahan sawit ilegal serta ribuan hektare lahan pertambangan yang berada di dalam kawasan hutan. Penertiban ini tidak hanya difokuskan pada penghentian aktivitas ilegal, tetapi juga pada upaya pemulihan kawasan agar kembali berfungsi sebagai penyangga ekosistem, pengendali banjir, serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim.

    Pemerintah juga menyiapkan langkah hukum progresif terhadap korporasi yang dinilai tidak kooperatif. Penyitaan lahan, penagihan denda administratif, serta proses pidana menjadi bagian dari opsi penegakan hukum yang dijalankan Satgas PKH. Pendekatan ini mencerminkan perubahan kebijakan yang tidak lagi memberi ruang kompromi bagi pelanggaran serius di kawasan hutan, terutama yang melibatkan skala usaha besar dan berlangsung dalam jangka waktu lama.

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara konsisten menempatkan penertiban kawasan hutan sebagai prioritas nasional. Dalam rapat terbatas yang dipimpin pada Januari 2026, Presiden menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kerja Satgas PKH berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. Presiden memandang penegakan hukum di kawasan hutan sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam, sekaligus memperbaiki tata kelola yang selama ini lemah.

    Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyitaan terhadap jutaan hektare lahan sawit bermasalah sepanjang 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memutus praktik mafia lahan yang dinilai telah lama merugikan negara dan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.

    Selain penguasaan kembali lahan, kerja Satgas PKH berdampak signifikan terhadap penyelamatan keuangan negara. Kejaksaan Agung mencatat bahwa penagihan kewajiban finansial dan denda administratif dari perusahaan yang melanggar aturan menghasilkan pemulihan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah. Capaian ini memperlihatkan bahwa penertiban kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara.

    Dukungan terhadap Satgas PKH juga datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa penyalahgunaan kawasan hutan di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi fokus penyelidikan satgas. Ia menilai penertiban kawasan hutan penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam tata ruang dan mencegah konflik agraria di kemudian hari.

    Meski mencatat berbagai capaian, tantangan yang dihadapi Satgas PKH masih besar. Alih fungsi hutan secara ilegal telah berlangsung lama dan melibatkan jaringan kepentingan yang kompleks. Namun, dengan dukungan politik dari pimpinan nasional, kerangka hukum yang kuat, serta sinergi lintas sektor, pemerintah optimistis upaya penegakan kedaulatan kawasan hutan dapat dijalankan secara berkelanjutan.

    Keseriusan negara melalui Satgas PKH menjadi penanda penting perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam. Penertiban kawasan hutan tidak lagi dipandang sebagai langkah sementara, melainkan sebagai bagian dari agenda jangka panjang untuk menjaga lingkungan, memperkuat keadilan hukum, dan memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Dengan pendekatan yang konsisten dan tegas, Satgas PKH diharapkan mampu menjadi fondasi bagi tata kelola hutan nasional yang lebih berdaulat dan berkelanjutan..

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Presiden Prabowo Perketat Penertiban Kawasan Hutan Lewat Satgas PKH

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia. Saat menjalankan kunjungan kerja di London, Inggris (19/1/2026), Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas secara virtual yang membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

    Dalam rapat virtual tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Selain itu, sejumlah pejabat tinggi lainnya yang hadir di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

    Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan adalah pemantauan efektivitas Satgas PKH dalam menegakkan hukum di kawasan hutan yang selama ini rawan terhadap alih fungsi tanpa izin.

    Presiden Prabowo dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya ketegasan dalam penegakan hukum terkait sektor kehutanan. “Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, tegakkan peraturan, dan selamatkan kekayaan negara. Itu tugas saya, dan saudara-saudara telah melaksanakan dengan baik,” tegasnya.

    Satgas PKH yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kawasan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

    Sebagai contoh, Satgas PKH telah mengamankan lahan seluas 4,09 juta hektar yang digunakan untuk perkebunan sawit, dan 8.822,26 hektar untuk sektor pertambangan,

    Pada kesempatan itu, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satgas tidak hanya sebatas pada penyegelan lahan, tetapi juga meliputi langkah-langkah hukum tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Satgas PKH akan terus menertibkan seluruh bentuk kegiatan ilegal, baik perkebunan sawit maupun pertambangan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mengancam kedaulatan negara atas kawasan hutan,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Barita juga menambahkan bahwa sejak pembentukan Satgas PKH, pemerintah berhasil menerima pembayaran denda administratif sebesar Rp5,2 triliun yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

    Denda ini berpotensi bertambah menjadi Rp4,1 triliun lebih lanjut, mengingat masih ada perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya.

    Pemerintah juga tidak hanya fokus pada penertiban lahan, tetapi juga memastikan bahwa keuangan negara dipulihkan melalui denda administratif dan kewajiban perpajakan.

    Barita menambahkan, melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak yang dihimpun oleh negara telah mencapai Rp2,3 triliun.

    “Penegakan hukum di kawasan hutan bukan hanya soal penertiban lahan, tetapi juga memastikan hak negara atas penerimaan keuangan dipulihkan,” jelas Barita.***