Kategori: Uncategorized

  • Pemerintah Dorong Sikap Bijak Publik untuk Redam Provokasi Penolakan Gelar Soeharto

    Oleh : Septian Nova )*

    Polemik mengenai penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto telah memantik perdebatan di ruang publik, baik di media arus utama maupun di media sosial. Ada kelompok yang melihat Soeharto sebagai sosok yang berperan besar dalam pembangunan infrastruktur, stabilitas politik, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama puluhan tahun. Di sisi lain, ada kelompok yang menolak keras, dengan alasan masih adanya luka sejarah terkait pelanggaran HAM, otoritarianisme, dan represi politik di masa pemerintahannya. Di tengah perbedaan tajam ini, pemerintah mendorong masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menjurus pada perpecahan, ujaran kebencian, atau pengaburan fakta sejarah.

    Sikap bijak yang dimaksud bukan berarti masyarakat dilarang berbeda pendapat atau diwajibkan menyetujui kebijakan pemerintah. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi, terlebih menyangkut tokoh dengan rekam jejak sejarah yang sangat kompleks. Namun, pemerintah menekankan pentingnya etika berdialog yaitu, menyampaikan kritik dengan data dan argumen, bukan dengan caci maki; mengedepankan diskusi substantif, bukan serangan terhadap identitas kelompok tertentu; serta menghindari generalisasi yang bisa menyulut konflik horizontal. Dengan cara ini, ruang publik tetap hidup dan kritis, tetapi tidak berubah menjadi arena saling menjatuhkan.

    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tjahja Fadli Zon menjelaskan penganugerahan gelar ini merupakan pengakuan negara atas jasa besar Soeharto yang memberikan dampak luas bagi pembangunan nasional. Pemerintah menjelaskan bahwa proses penetapan telah dilakukan secara objektif, memperhatikan rekam jejak pengabdian, serta kontribusi nyata yang diwariskan bagi rakyat Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pemberian gelar kehormatan negara.

    Dalam konteks ini, pemerintah juga mengingatkan adanya pihak-pihak yang berpotensi menunggangi isu penolakan gelar pahlawan Soeharto untuk kepentingan politik jangka pendek. Narasi yang sengaja dibuat ekstrem seolah-olah hanya ada dua kubu yang saling bermusuhan yang berpotensi digunakan sebagai bahan adu domba antar kelompok masyarakat. Konten provokatif di media sosial, potongan video yang lepas dari konteks, hingga slogan-slogan yang dibalut sentimen kebencian dapat memicu emosi tanpa memberi ruang pada penjelasan rasional. Karena itu, pemerintah mendorong publik untuk selalu memeriksa sumber informasi, membandingkan berbagai sudut pandang, dan tidak langsung menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya.

    Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Achmad Riduan Syah mengatakan upaya meredam provokasi juga dilakukan melalui ajakan untuk melihat Soeharto dan masa pemerintahannya dengan kacamata sejarah yang utuh, bukan sekadar hitam-putih. Pemerintah mendorong diskusi yang mengakui adanya capaian pembangunan dan stabilitas ekonomi, namun di saat yang sama tidak menutup mata terhadap catatan-catatan kelam yang masih menjadi perdebatan hingga kini. Pendekatan seimbang seperti ini diharapkan dapat mencegah polarisasi berlebihan, di mana satu pihak hanya melihat sisi positif, sementara pihak lain hanya menonjolkan sisi negatif. Dengan memandang sejarah secara komprehensif, masyarakat dapat mengambil pelajaran, bukan sekadar mewarisi dendam.

    Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menjelaskan pemerintah perlu mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil untuk terlibat aktif dalam memberikan pencerahan kepada publik. Suara-suara yang sejuk dan reflektif sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terjebak pada narasi ekstrem. Diskusi publik, seminar, kajian, dan tulisan-tulisan edukatif dapat menjadi sarana untuk menjelaskan konteks sejarah, mekanisme pemberian gelar pahlawan, serta ruang bagi korban atau keluarga korban untuk menyampaikan pandangan. Dengan demikian, proses penyikapan terhadap isu ini tidak sekadar emosional, melainkan juga intelektual dan, yang tak kalah penting, berempati.

    Pemerintah juga menegaskan bahwa sikap bijak bukan berarti mematikan kritik atau membungkam suara korban. Justru, pemerintah mendorong agar pengalaman korban dan keluarganya dihormati dan tidak diremehkan. Masyarakat diajak untuk tidak mengolok-olok penderitaan yang pernah terjadi, serta menghindari narasi yang menghapus pengalaman pahit tersebut. Di saat yang sama, pemerintah berharap agar penolakan atau dukungan terhadap gelar pahlawan tidak digunakan untuk menstigma kelompok tertentu sebagai “musuh negara” atau “pengkhianat bangsa”. Dengan saling menghormati luka dan pandangan yang berbeda, bangsa ini bisa bergerak maju tanpa memutus ingatan sejarah.

    Di level individu, setiap warga diimbau untuk melakukan “filter” sebelum berbicara dan “cek fakta” sebelum membagikan informasi. Kebiasaan sederhana seperti membaca sampai tuntas sebelum mengomentari, mengecek tanggal berita, melihat siapa penerbitnya, dan membandingkannya dengan sumber lain dapat mencegah kita ikut memperkuat provokasi. Dalam era banjir informasi seperti sekarang, sikap kritis bukan lagi sekadar kelebihan, melainkan kebutuhan dasar agar masyarakat tidak mudah diarahkan oleh opini yang menyesatkan. Literasi digital menjadi salah satu kunci agar perdebatan soal tokoh sejarah, termasuk Soeharto, tetap berada pada jalur yang sehat.

    Pada akhirnya, perbedaan pandangan terkait gelar pahlawan Soeharto seharusnya menjadi momentum bagi bangsa ini untuk bercermin, bukan saling menyerang. Pemerintah mengajak masyarakat menjadikan perdebatan ini sebagai ruang pembelajaran bersama: belajar membaca sejarah secara jernih, belajar menghargai korban, belajar mengkritik tanpa membenci, dan belajar mendukung tanpa memuja secara buta. Dengan sikap yang lebih dewasa, bijak, dan mengedepankan persatuan, provokasi yang mencoba memecah belah dapat diredam, sementara demokrasi tetap tumbuh melalui dialog yang terbuka, kritis, dan beradab.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Gelar Pahlawan Soeharto, Pengakuan atas Perannya Menjaga Stabilitas Nasional

    Jakarta – Presiden ke-2 RI Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 10 November 2025. Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.

    Sejumlah tokoh menilai, jika merujuk pada kontribusi nyata dalam pembangunan dan keberhasilan menekan inflasi serta menjaga keamanan dalam negeri pada masa-masa awal kepemimpinannya, Soeharto memiliki dasar yang kuat untuk dipertimbangkan sebagai Pahlawan Nasional. Menurut mereka, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas jasa yang telah diberikan, terutama dalam membangun fondasi ekonomi dan pemerintahan yang relatif stabil setelah masa transisi politik.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menekankan pentingnya menghormati Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Idrus berpendapat, keputusan negara tidak seharusnya ditanggapi dengan emosi alias dendam politik yang dapat memecah belah masyarakat.

    “Keputusan Presiden sudah keluar dan menetapkan Pak Soeharto. Mari kita hormati kebijakan ini dan fokus pada bagaimana program-program pembangunan kita laksanakan bersama,” ujar Idrus.

    Idrus mengingatkan Indonesia sebagai bangsa besar yang majemuk membutuhkan stabilitas. Karena itu, ia menilai perdebatan yang dipenuhi kebencian hanya akan merusak kohesi sosial.

    “Kalau kita merespons kebijakan ini hanya dengan ketidaksukaan, kebencian atau kepentingan politik, tentu masing-masing pihak hanya akan mengedepankan narasi yang menjadi pembenaran terhadap keinginannya,” ujar Idrus.

    Idrus menambahkan, jangan larut dalam perdebatan yang tidak membangun, bahkan merusak kesatuan dan persatuan.

    “Kita ini sesama anak bangsa, satu keluarga besar yang menjadi penghuni dan pemilik rumah besar Indonesia. Mari kita semua bersama merawat rumah besar ini atas dasar nilai-nilai kekeluargaan, kegotong royongan dan kebersamaan, kekitaan,” tegas Idrus.

    Idrus mengatakan, setiap presiden sebagai manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, termasuk Soeharto. Ia mendorong publik untuk belajar dari catatan sejarah dan menatap ke depan.

    “Kekurangan Pak Harto jangan kita lanjutkan, kelebihannya mari kita teruskan. Begitu pula Bung Karno, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi, semua manusia tidak ada yang paripurna,” tutur Idris.

    Idris juga menyinggung perlunya ruang maaf dan evaluasi rasional.

    “Ada institusi pertobatan dan ada institusi pemaafan. Kita sebagai anak bangsa harus melihat persoalan ini dengan hati jernih,” kata Idrus.

    Partai Golkar meminta agar perbedaan pendapat terkait penetapan gelar pahlawan bagi Soeharto disampaikan secara konstruktif. Idrus menegaskan bahwa momentum ini sebaiknya dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan reformasi dan memperbaiki kekurangan.

    “Mari kita evaluasi dengan kepala dingin. Fokus kita adalah masa depan Indonesia, bukan pertentangan yang tak berujung,” pungkas Idrus.****

  • Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengakuan Jasa dalam Memajukan Bangsa

    Jakarta – Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden ke-2 RI Soeharto pada 10 November lalu menjadi penegasan simbolis bahwa negara mengakui kontribusi besar almarhum dalam memajukan bangsa. Penetapan tersebut mendapat dukungan luas, termasuk dari Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, yang menyatakan bahwa Soeharto telah memberikan fondasi penting bagi pembangunan nasional dan memajukan bangsa.

    Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, mengatakan penobatan Soeharto adalah bentuk penghormatan negara atas jasa besar yang telah terbukti secara historis.

    “Dukungan bagi gelar ini sangat luas. Dari masyarakat daerah, gubernur, ormas keagamaan besar, hingga hampir semua partai politik di DPR,” ujarnya.

    Fadli menegaskan bahwa proses pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Seluruh mekanisme ditempuh secara berjenjang dan transparan.

    “Prosesnya panjang, mulai dari penilaian daerah, kajian akademik, hingga uji publik yang dilakukan dengan serius,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa berbagai tim penguji dan pengkaji di tingkat daerah maupun pusat telah menilai rekam jejak Soeharto secara objektif.

    “Beliau dinilai sangat layak menyandang gelar Pahlawan Nasional,” tandasnya.

    Fadli juga menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan era Soeharto menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan bangsa. Ia menyebut hal tersebut menjadi bukti kuatnya pengaruh budaya dan politik Indonesia di kawasan.

    “Kita harus rayakan persamaan budaya untuk memperkuat hubungan Indonesia dengan negara-negara Pasifik,” ujarnya.

    Apresiasi terhadap sosok Soeharto juga disampaikan Presenter kondang, Tantowi Yahya. Ia menilai bahwa salah satu warisan penting Soeharto adalah budaya pemerintahan yang menekankan integritas dan ketepatan laporan.

    “Pada masa beliau, laporan menteri harus jujur dan apa adanya. Tidak ada laporan asal menyenangkan atasan,” ungkap Tantowi.

    Hal tersebut menjadi fondasi penting bagi soliditas tim ekonomi Orde Baru. Tantowi mengingatkan bahwa semangat kejujuran itu pula yang membuat kebijakan ekonomi Indonesia mampu keluar dari krisis pada era 1960-an. Ia mengutip pesan Soeharto yang meminta setiap masalah disampaikan apa adanya agar solusi dapat diambil dengan tepat.

    “Beliau selalu menekankan ‘tell the truth’, dan dari situ lahir kebijakan-kebijakan yang mengubah sejarah ekonomi Indonesia,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa gaya kepemimpinan Soeharto yang tegas namun mendengar banyak masukan telah menciptakan stabilitas politik dan pembangunan jangka panjang. Menurut Tantowi, stabilitas inilah yang memungkinkan banyak program nasional berjalan efektif dan berkelanjutan.

    “Keberanian beliau mengambil keputusan penting sangat menentukan arah kemajuan Indonesia pada masa itu,” katanya.

    Melihat berbagai catatan tersebut, Tantowi menilai bahwa gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto bukan hanya simbol penghormatan, tetapi juga bentuk pengakuan negara atas warisan kepemimpinannya.

    “Bahwa penghargaan ini pantas diberikan karena jasa beliau benar-benar memberi dampak besar bagi kemajuan bangsa,” tutupnya.

  • Pemerintah Makin Tegas Tekan Judi Daring, Cloudflare Masuk Daftar Pantauan

    Jakarta – Upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam menindak layanan Cloudflare yang terindikasi digunakan situs judi daring mendapat dukungan dari DPR. Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan dominasi penggunaan layanan tersebut oleh situs-situs ilegal.

    Kemenkomdigi mencatat bahwa dari 10.000 sampel situs judi daring yang diblokir pada 1–2 November 2025, lebih dari 76 persen menggunakan Cloudflare untuk menyamarkan IP atau mempercepat perpindahan domain agar luput dari pemblokiran. Temuan ini disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar, yang menekankan pentingnya status Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bagi setiap platform digital.

    “Pendaftaran PSE bukan hanya proses administratif, melainkan fondasi penting untuk memastikan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Alexander. Ia menambahkan bahwa Cloudflare telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan diminta segera menuntaskan kewajiban pendaftaran sebagai PSE lingkup privat. Menurutnya, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan jika perusahaan tidak mematuhi aturan.

    Dukungan atas langkah tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal. Ia menyoroti ketidakpatuhan Cloudflare yang dinilai berdampak pada upaya pemberantasan judi daring.
    “Komdigi harus bertindak tegas terhadap perusahaan digital yang tidak mematuhi aturan Indonesia. Apalagi jika layanan mereka justru dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti judi online,” ujarnya.

    Syamsu menilai kepatuhan perusahaan digital terhadap regulasi nasional merupakan kunci dalam menjaga keamanan ruang digital. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih layanan digital yang patuh aturan dan transparan.

    “Masyarakat harus lebih selektif dalam memilih layanan digital. Masyarakat sebaiknya mulai beralih ke layanan digital yang mematuhi aturan Indonesia dan lebih transparan dalam pengelolaan data-datanya,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa regulasi tegas diperlukan agar ekosistem digital Indonesia tetap sehat dan tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan teknologi.**

  • Lewat Edukasi Dini, Pemerintah Dorong Pelajar Jadi Garda Terdepan Melawan Judi Daring

    Banjarmasin – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan praktik judi daring dengan menyasar kelompok pelajar sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan generasi muda. Melalui Bank Kalsel, pemerintah menggelar program literasi keuangan yang dikemas secara kreatif dan menarik bagi puluhan pelajar di Banjarmasin.

    Dalam kegiatan bertajuk Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan tersebut, sebanyak 30 pelajar diajak menyusuri Sungai Barito menggunakan kapal Pinisi Barito River Cruise sambil menikmati panorama wisata perairan khas Kota Seribu Sungai. Pendekatan edukatif di ruang terbuka ini memberikan pengalaman berbeda sekaligus membuat proses pembelajaran terasa lebih relevan dan mudah dicerna oleh peserta.

    Kepala Bagian Inklusi, Literasi dan Tanggung Jawab Sosial Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Kalsel, Fandry Azhari, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat literasi dan kesadaran pelajar terhadap risiko keuangan, termasuk maraknya aktivitas ilegal judi daring. Ia menyampaikan edukasi sejak dini sangat penting untuk membekali generasi muda dengan pemahaman yang benar mengenai layanan keuangan.

    “Kami harus menanamkan literasi ini sejak dini, karena saat ini aktivitas ilegal judi daring semakin marak. Harapannya anak-anak bisa lebih waspada dan mampu membedakan mana layanan keuangan yang aman dan mana yang merugikan,” ujar Fandry.

    Program literasi ini berlangsung selama 15 hari sejak 10 November 2025 dan melibatkan kolaborasi dengan PT Ambang Barito Persada (AMBAPERS). Hingga saat ini, delapan sekolah telah mengikuti rangkaian edukasi tersebut, yakni SMKN 1, SMK Maestro, SMKN 5, SMAN 1, SMAN 2, SMKN 4, SMAN 5, dan Almazaya Senior High School.

    Menurut Fandry, pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat, sehingga peningkatan literasi keuangan akan berperan besar dalam menekan potensi kerentanan terhadap praktik judi daring yang kian agresif menyasar remaja.

    Salah satu peserta dari Almazaya Senior High School, Muhammad Abdan Solihin, mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut.

    “Kami sangat senang belajar tentang kemaritiman dan literasi keuangan,” ungkap Abdan.

    Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar pelajar semakin paham risiko keuangan dan mampu melindungi diri dari aktivitas digital yang merugikan. Program ini sekaligus menegaskan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan generasi muda menghadapi tantangan digital melalui edukasi yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

  • ⁠⁠ Pemerintah Nyatakan Perang Total terhadap Judi Daring demi Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Digital

    *) Oleh: Debora Amanda

    Pemerintah kembali menegaskan komitmen penuh dalam memerangi judi daring sebagai ancaman serius yang mengintervensi ruang digital dan kehidupan sosial masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi telah dimanfaatkan oleh jaringan kriminal untuk menjalankan operasi lintas negara secara masif, terselubung, dan merusak. Oleh karena itu, pemerintah memperkuat koordinasi nasional lintas lembaga guna memutus rantai kejahatan judi daring yang kian kompleks dan adaptif. Penguatan koordinasi ini tidak hanya menjadi agenda teknis, tetapi juga tonggak penting bagi pemerintah serta pemangku kepentingan sektor keuangan dalam menciptakan satu sistem pertahanan nasional yang lebih terintegrasi. Langkah kolektif ini menandai babak baru dalam upaya negara melindungi warganya dari kejahatan digital yang bersifat lintas batas dan berdampak luas.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, M.Sc., menegaskan bahwa judi daring bukan lagi fenomena kriminal konvensional, melainkan ancaman multidimensi yang menggerogoti sendi moral, sosial, dan ekonomi bangsa. Ia menekankan bahwa masalah ini tidak boleh lagi dipandang sebagai sekadar pelanggaran moral atau hiburan berisiko, melainkan sebagai pintu masuk bagi kejahatan finansial terorganisir. Menurut Yusril, setiap rupiah uang haram yang dicuci melalui sistem keuangan akan menjadi bahan bakar bagi kejahatan berikutnya. Sebaliknya, setiap uang haram yang berhasil dibekukan pemerintah merupakan langkah nyata untuk menjaga masa depan generasi muda agar tidak terperangkap dalam siklus kriminalitas. Tekad bersama ini, menurutnya, merupakan fondasi moral dan hukum dalam menjaga bangsa dari ancaman yang diam-diam menggerogoti ketahanan sosial.

    Lebih jauh, Yusril juga menyoroti pentingnya pendekatan menyeluruh yang melibatkan pengawasan di berbagai sektor strategis. Strategi nasional yang diperkuat melalui kolaborasi antar-instansi dinilai dapat menutup berbagai celah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku judi daring, baik dari sisi teknologi, perbankan, maupun sistem pembayaran digital. Pemerintah memastikan bahwa penindakan hukum tidak akan berjalan sendiri tanpa dukungan pengawasan finansial dan kontrol transaksi yang ketat. Dengan demikian, pemberantasan judi daring menjadi upaya bersama yang menyasar seluruh mata rantai kejahatan, dari operator hingga afiliasinya. Pendekatan ini menjadi kunci untuk memutus jaringan yang selama ini tumbuh melalui celah regulasi dan teknologi.

    Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa fenomena judi daring telah berkembang menjadi persoalan sosial-ekonomi yang kompleks dan berdampak luas bagi masyarakat Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kelompok rentan seperti remaja, pelajar, ibu rumah tangga, hingga pekerja formal telah menjadi sasaran empuk jaringan judi daring. Fenomena ini bergerak secara senyap, namun menghantam keras kehidupan keluarga dan stabilitas sosial masyarakat. Banyak rumah tangga yang kehilangan tabungan, terjerat utang, bahkan mengalami kekerasan domestik akibat tekanan finansial yang ditimbulkan oleh kecanduan judi daring. Menurut Ivan, dampak sosialnya juga mencakup peningkatan tindak kriminal turunan dan kerentanan generasi muda terhadap eksploitasi digital.

    Dalam temuannya, PPATK mengungkap fakta mengejutkan bahwa sekitar 2 persen pemain judi daring di Indonesia merupakan anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Angka ini setara dengan kurang lebih 80.000 anak yang sudah terekspos konten judi daring melalui perangkat digital yang mereka akses sehari-hari. Temuan tersebut menunjukkan betapa seriusnya penetrasi jaringan judi daring dalam kehidupan generasi masa depan. Ivan menegaskan bahwa pemerintah, melalui koordinasi nasional lintas lembaga, berkomitmen kuat untuk memerangi fenomena ini melalui pengawasan transaksi keuangan, penegakan hukum, dan peningkatan literasi digital yang lebih komprehensif. Ia menilai koordinasi lintas sektor menjadi elemen krusial untuk menghambat arus dana, menutup akses ilegal, serta mencegah perluasan korban terutama dari kelompok rentan.

    Koordinasi nasional lintas lembaga yang diperkuat oleh pemerintah mencerminkan substansi penting dari perang total terhadap judi daring yang tidak semata-mata berfokus pada aspek penindakan. Pemerintah juga menekankan perlunya pencegahan melalui peningkatan kesadaran publik, penyediaan edukasi literasi digital, dan pembentukan ekosistem ruang digital yang aman. Di sektor keuangan, regulator didorong memastikan sistem pembayaran dan layanan transaksi bebas dari celah yang dapat dimanfaatkan pelaku judi daring untuk melakukan pencucian uang. Sementara itu, aparat penegak hukum didorong bekerja lebih cepat dan responsif dalam menangani laporan masyarakat. Langkah-langkah ini menjadi strategi komprehensif untuk menjamin bahwa negara tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam menjaga stabilitas sosial.

    Di tengah ancaman kejahatan digital yang meningkat, perang total terhadap judi daring merupakan refleksi nyata dari kepedulian pemerintah dalam melindungi rakyatnya. Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa pemberantasan judi daring tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih bersih dari potensi eksposur judi daring, terutama bagi anak-anak dan remaja. Regulasi yang lebih adaptif dan responsif juga menjadi kebutuhan mendesak mengingat modus pelaku perjudian digital yang semakin canggih dan memanfaatkan teknologi baru. Dengan pengawasan berlapis dan dukungan teknologi mutakhir, pemerintah berupaya menekan ruang gerak para pelaku secara signifikan.

    *) Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.

  • Menjauh dari Judi Daring, Melangkah Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah

    Oleh : Astrid Widia )*

    Kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi daring bagi generasi muda perlu diperkuat secara serius dan berkelanjutan. Ancaman ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mengikis pondasi sosial dan masa depan bangsa. Di tengah transformasi digital yang melaju pesat, upaya membangun karakter generasi muda agar mampu menolak godaan judi daring menjadi semakin mendesak.

    Generasi muda saat ini hidup dalam ruang digital yang serba cepat, dinamis, dan kadang tidak terfilter. Akses internet yang mudah, ditambah desain antarmuka judi daring yang dibuat sedemikian rupa menyerupai gim hiburan, membuat banyak anak muda terjebak secara tidak sadar. Judi daring hadir dengan janji keuntungan instan, padahal konsekuensinya sangat merusak, baik secara finansial maupun psikologis. Banyak kasus menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap perjudian digital dapat berdampak panjang: hilangnya produktivitas belajar, tekanan mental, hingga masalah kriminalitas yang muncul karena kebutuhan mencari modal taruhan.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menemukan skala persoalan yang kian serius. Dari 10.000 sampel situs judi daring yang ditangani pada awal November 2025, lebih dari tiga perempat memanfaatkan layanan Cloudflare untuk menyembunyikan lokasi server dan memindahkan domain secara cepat agar tidak terdeteksi sistem pemblokiran. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku judi daring semakin canggih, memanfaatkan infrastruktur global yang seharusnya digunakan untuk kepentingan positif dan keamanan digital.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar menegaskan pentingnya regulasi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) sebagai benteng utama pengawasan ruang digital. Ia menekankan bahwa pendaftaran PSE bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebuah fondasi untuk memastikan platform digital bertanggung jawab terhadap konten dan aktivitas di dalam layanannya. Penjelasan ini memperlihatkan bahwa negara memerlukan perangkat yang kuat untuk memastikan platform global tidak menjadi tempat bersembunyi bagi aktivitas ilegal seperti judi daring.

    Alexander menjelaskan bahwa absennya status PSE dari sebuah platform membuat penindakan terhadap konten terlarang jauh lebih sulit. Karena itu, pemerintah telah memanggil Cloudflare untuk memberikan klarifikasi dan meminta perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya sebagai PSE lingkup privat. Ia juga menegaskan bahwa sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan apabila perusahaan tetap mengabaikan aturan yang berlaku. Ketegasan semacam ini mencerminkan keberpihakan negara kepada keamanan digital masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi pengguna internet terbesar di Indonesia.

    Langkah penegakan hukum ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat Cloudflare juga dimanfaatkan oleh banyak layanan publik dan komersial yang sah. Namun demikian, keberadaan platform global di ruang digital Indonesia harus tunduk pada regulasi nasional. Pemerintah memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk menghentikan akses informasi ilegal, dan kewenangan itu digunakan demi melindungi kepentingan publik serta menjaga stabilitas ruang digital.

    Dari sisi legislatif, Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mendorong tindakan tegas terhadap platform digital yang tidak patuh terhadap peraturan nasional. Ia menilai bahwa ketidakpatuhan perusahaan semacam Cloudflare tidak boleh dianggap sepele, terutama karena layanan tersebut diketahui banyak dipakai situs judi daring. Ia juga menegaskan bahwa ketidakpatuhan seperti ini tidak hanya menghambat upaya pemerintah menjaga keamanan digital, tetapi juga membuka ruang bagi berbagai bentuk kejahatan siber yang berpotensi menyasar generasi muda.

    Syamsu juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih layanan digital. Masyarakat, terutama anak muda, perlu diarahkan untuk menggunakan platform yang patuh terhadap peraturan Indonesia dan transparan dalam pengelolaan data. Penekanan ini merupakan bagian penting dari upaya membangun kesadaran digital yang sehat, di mana pengguna memahami risiko yang mungkin muncul dari aktivitas mereka di ruang maya.

    Ia turut menyoroti pentingnya regulasi yang tegas dan adil untuk menjaga ekosistem digital Indonesia tetap kondusif. Dalam konteks generasi muda, regulasi ini bukan sekadar instrumen hukum, tetapi proteksi yang memastikan ruang digital tetap menjadi tempat bagi kreativitas, pertumbuhan intelektual, dan peluang masa depan. Ketika ruang digital dibanjiri konten ilegal seperti judi daring, generasi muda kehilangan lingkungan yang aman untuk berkembang.

    Bahaya judi daring harus menjadi alarm bagi seluruh masyarakat. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya melalui pemutusan ribuan situs judi daring, namun upaya ini tidak dapat berdiri sendiri. Orang tua, pendidik, komunitas, dan tokoh publik perlu bersinergi memperkuat literasi digital sejak dini. Pendampingan orang tua terhadap penggunaan gawai, edukasi di sekolah mengenai risiko judi daring, dan peran komunitas dalam memberikan alternatif kegiatan positif akan sangat membantu membangun ketahanan psikologis generasi muda.

    Generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak kemajuan bangsa. Namun potensi itu dapat terhambat jika mereka terjerat dalam praktik berbahaya seperti judi daring. Menghindari perjudian digital bukan hanya tindakan bijak, tetapi juga langkah penting untuk menjaga masa depan yang produktif, sehat, dan penuh harapan. Indonesia membutuhkan generasi yang kuat, berintegritas, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif. Dengan kesadaran kolektif dan edukasi yang berkelanjutan, negeri ini dapat membangun ruang digital yang aman dan menumbuhkan generasi muda yang benar-benar tangguh menghadapi tantangan zaman.

    )* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

  • PBNU Ajak Seluruh Warga Nahdliyin Jaga Persatuan Melalui Pemahaman Tepat atas Kriteria Keanggotaan NU

    Surakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak seluruh warga Nahdliyin di berbagai wilayah untuk menjaga persatuan melalui pemahaman yang tepat atas kriteria keanggotaan NU.

    Ajakan tersebut muncul seiring meningkatnya dinamika internal organisasi dan maraknya informasi tidak akurat yang beredar di ruang publik.

    Dalam tausiyahnya pada Haul Akbar ke-66 Simbah Kiai Ahmad Siroj Umar di Komplek Pondok Pesantren As-Siroj, Surakarta, Selasa malam, 22 Juli 2025, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa tidak semua orang diwajibkan menjadi bagian dari NU.

    “Bahwa terdapat kriteria tertentu terkait siapa saja yang tidak wajib ikut NU,” ujar Gus Yahya dalam tausiyah tersebut.

    Ia menyampaikan bahwa penjelasan lengkap mengenai kriteria itu dapat dipahami melalui ceramah yang telah disebarkan oleh TVNU di sejumlah platform digital.

    Gus Yahya menekankan bahwa wacana mengenai kriteria keanggotaan selaras dengan upaya PBNU untuk memperkuat pemahaman warga terhadap konsensus kebangsaan dan nilai dasar NU.

    “Konsensus tentang dasar negara, bentuk negara, dan nilai-nilai seperti Bhinneka Tunggal Ika itu telah disepakati,” ungkapnya dalam forum terpisah di PBNU.

    Ia menambahkan bahwa sejumlah aturan masih memerlukan penjabaran nilai yang lebih operasional agar mampu menjembatani perbedaan di masyarakat secara konstruktif.

    Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus di semua tingkatan untuk tetap tenang dalam menyikapi dinamika organisasi.

    “Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa seluruh proses berada di bawah kewenangan Syuriah PBNU dan meminta warga NU mengikuti informasi hanya dari sumber resmi.

    “Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya.

    Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, turut menegaskan bahwa jajaran NU harus menjaga kesejukan dan tidak terprovokasi.

    “Benar,” ujarnya mengenai keaslian risalah internal yang beredar, sembari meneruskan imbauan agar seluruh warga NU fokus menjaga kondusivitas organisasi.

    PBNU menilai pemahaman yang tepat mengenai kriteria keanggotaan menjadi fondasi penting untuk memperkuat soliditas, mencegah penyalahgunaan nama organisasi, dan memastikan pelayanan kepada warga berjalan efektif.

    Ajakan persatuan tersebut diharapkan mampu memperkokoh peran Nahdliyin dalam merawat stabilitas sosial dan menjaga keutuhan kehidupan kebangsaan. (*)

  • Haul Akbar As-Siroj Tegaskan Ajakan Persatuan bagi Warga NU di Seluruh Indonesia

    Surakarta — Acara Haul Akbar As-Siroj menegaskan kembali terkait dengan ajakan persatuan bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui rangkaian pesan yang disampaikan secara langsung oleh para ulama dan pimpinan organisasi tersebut.

    Acara itu berlangsung di Komplek Pondok Pesantren As-Siroj, Panularan, Laweyan, Surakarta, pada Selasa malam, 22 Juli 2025 lalu, dan menjadi momentum yang sangat penting untuk semakin memperkuat soliditas Nahdliyin di tengah dinamika sosial maupun internal.

    Dalam tausiyahnya pada Haul Akbar ke-66 Simbah Kiai Ahmad Siroj Umar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa tidak semua orang diwajibkan mengikuti NU.

    Ia menyampaikan bahwa terdapat kriteria tertentu mengenai siapa saja yang tidak wajib menjadi bagian dari NU, sebuah penjelasan yang ia uraikan secara lengkap dalam ceramah yang telah tersedia melalui cuplikan video di platform TVNU.

    “Seperti yang kita tahu semua, konsensus tentang dasar negara, bentuk negara, dan nilai-nilai dasar seperti Bhinneka Tunggal Ika itu sudah disepakati,” ujar Gus Yahya.

    Sejatinya tausiyah tersebut adalah menitikberatkan mengenai bagaimana pentingnya seluruh warga NU untuk menunjung nilai-nilai dasar negara, namun oleh sejumlah pihak tidak bertanggungjawab, videonya dipotong dan disebar ulang di media sosial.

    Ia menilai bahwa sejumlah pasal dalam konstitusi tetap membutuhkan penjabaran lebih lanjut agar mampu menjembatani perbedaan secara lebih operasional.

    “Ini soal bagaimana mengelola dan menjembatani perbedaan itu,” ucapnya.

    Ajakan persatuan juga ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

    Ia meminta seluruh pengurus dan warga NU untuk tetap menjaga suasana kondusif serta tidak terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya.

    “Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujarnya di Jakarta.

    Ia menegaskan bahwa segala dinamika yang terjadi berada dalam mekanisme Syuriah PBNU.

    “Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU,” kata dia.

    Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, turut mengingatkan warga NU agar tidak terprovokasi oleh beredarnya dokumen internal.

    “Benar,” ujarnya mengenai keaslian risalah tersebut, sembari meneruskan imbauan agar jajaran NU tetap menjaga suasana sejuk.

    Melalui rangkaian pesan tersebut, Haul Akbar As-Siroj memperkuat ajakan bagi warga NU di seluruh Indonesia untuk menjunjung persatuan, merawat ukhuwah, serta mengedepankan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan dalam setiap dinamika yang berkembang. (*)

  • Ketua Umum PBNU Imbau Warga NU Tetap Solid dan Mengutamakan Persatuan Jamaah

    Oleh : AuliaTri Saputra)*

    Upaya untuk terus memperkuat soliditas antar semua warga Nahdlatul Ulama kembali ditegaskan melalui seruan Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf, yang mendorong kepada seluruh Nahdliyin untuk semakin memprioritaskan persatuan jamaah di tengah dinamika yang terus berkembang di tengah masyarakat belakangan ini.

    Dorongan tersebut mengemuka bersamaan dengan berbagai penjelasan beliau mengenai kriteria keanggotaan NU, arah konsolidasi organisasi, dan bagaimana pentingnya menjaga ketenangan dalam menghadapi isu internal maupun eksternal.

    Penegasan tersebut juga mencerminkan adanya komitmen kuat dari PBNU untuk tetap fokus pada kepentingan umat, menjaga keteduhan sosial, serta mengarahkan organisasi agar tetap berjalan sesuai Khittah.

    Gus Yahya menempatkan persatuan jamaah sebagai fondasi utama dari keberlanjutan NU. Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat menyampaikan tausiyah pada acara Haul Akbar ke-66 Simbah Kiai Ahmad Siroj Umar, ia menggarisbawahi bahwa NU tidak mewajibkan seluruh orang untuk menjadi anggota organisasi.

    Beliau menjelaskan bahwa terdapat kriteria khusus mengenai siapa saja yang layak atau tidak diwajibkan untuk masuk dalam jam’iyah NU. Penjabaran tersebut diuraikan melalui ceramah lengkap yang beredar di platform resmi NU, dan sejatinya bertujuan memberikan pemahaman yang lebih konstruktif mengenai identitas anggota.

    Melalui penjelasan tersebut, Gus Yahya mendorong warga NU untuk memahami kembali bagaimana landasan berpikir organisasi, termasuk tiga konstruksi NU atau wawasan kebangsaan yang selama ini menjadi pilar kontribusi NU bagi Indonesia.

    Sehingga sudah jelas bahwa ucapan tersebut, justru sejatinya merupakan sebuah seruan kepada seluruh warga Nahdliyin untuk semakin memperkuat persatuan dan kesatuan mereka, dan ajakan untuk semakin menunjung tinggi nilai dasar kebangsaan.

    Akan tetapi, belakangan ini justru beredar luas di media sosial mengenai potongan atau cuplikan pernyataan Gus Yahya yang hanya sepotong dan sepenggal itu sehingga terkesan sangat kontroversial.

    Diduga bahwa terdapat pihak tidak bertanggungjawab yang memang menginginkan adanya perpecahan dan adu domba pada internal NU sehingga melakukan framing sedemikian rupa pada video tersebut.

    Sehingga dengan demikian, kemudian tercipta banyak stigma negatif kepada salah satu tokoh masyarakat tersebut, yang pada akhirnya terus bergejolak dan puncaknya membuat dinamika sosial terjadi seperti belakangan ini.

    Seruan untuk menjaga persatuan jamaah juga memperoleh dukungan yang sangat kuat dari jajaran pengurus harian PBNU. Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, mengambil posisi penting dengan mengingatkan semua tingkat kepengurusan, dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU, agar tetap tenang dan tidak mudah untuk terseret arus informasi yang mengacaukan publik.

    Ia menegaskan bahwa dinamika yang muncul belakangan merupakan urusan organisasi yang sedang ditangani secara langsung oleh Syuriah PBNU sesuai mekanisme yang sah. Ia mendorong kepada seluruh pengurus untuk berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, serta menahan diri dari pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi.

    Seruannya untuk memperbanyak sholawat dan meneguhkan ketenangan hati kembali menegaskan arah PBNU yang ingin memastikan jamaah tetap bersikap dewasa dan bertanggung jawab dalam merespons perkembangan organisasi.

    Di sisi lain, penjelasan Prof. Mukri dari Bidang Pendidikan dan Hukum PBNU menambah perspektif terhadap dinamika yang muncul belakangan. Ia mengonfirmasi keabsahan dokumen risalah Syuriyah yang beredar, sembari menegaskan bahwa seluruh jajaran NU seharusnya tetap memegang imbauan Sekjen PBNU agar tidak terprovokasi.

    Penekanannya pada pentingnya menjaga suasana sejuk mempertegas bahwa konsolidasi internal harus tetap berjalan tanpa gangguan spekulasi publik yang tidak berdasar. Ia menempatkan peran Syuriyah sebagai otoritas tertinggi dalam mengendalikan dinamika organisasi sebagai langkah menjaga marwah NU.

    Selain mengimbau soliditas jamaah, Gus Yahya juga menempatkan pembaruan konsensus kebangsaan sebagai kepentingan mendesak. Dalam Diskusi Forum Kramat, ia mengemukakan bahwa kesepakatan dasar mengenai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 membutuhkan penjabaran nilai yang lebih operasional agar mampu menjawab realitas sosial terkini.

    Ia menilai bahwa sejumlah pasal konstitusi belum sepenuhnya memiliki landasan nilai yang memadai dalam implementasi sehari-hari, terutama terkait kebebasan berserikat, ruang publik digital, jaminan ibadah, serta sektor ekonomi yang kini dikendalikan oleh produk-produk besar yang mempengaruhi hajat hidup masyarakat. Penjelasan tersebut menggambarkan komitmen NU untuk tidak hanya menjaga persatuan internal, tetapi juga memberikan kontribusi substantif terhadap arah kebijakan nasional.

    Dorongan untuk memperkuat persatuan jamaah akhirnya mengalir dalam satu benang merah yang sama: NU menempatkan ketenangan sosial, keutuhan organisasi, dan keteguhan ukhuwah sebagai prioritas utama.

    Pemahaman mengenai kriteria keanggotaan, konsolidasi struktural melalui Perkum, serta pembaruan konsensus kebangsaan bukan hanya upaya teknokratis, tetapi juga strategi menjaga NU tetap relevan dan kokoh di tengah perubahan sosial yang bergerak cepat.

    Melalui berbagai seruan tersebut, PBNU ingin memastikan bahwa seluruh Nahdliyin tetap solid, mengutamakan persatuan, dan menjunjung sikap dewasa dalam menyikapi persoalan. Seruan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa perjalanan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral menjaga keteduhan masyarakat luas.

    Dengan memprioritaskan persatuan jamaah, NU berharap setiap warga Nahdliyin mampu mempertahankan tradisi, menegakkan adab organisasi, serta menyumbangkan energi positif bagi keutuhan bangsa. (*)

    )* Penulis adalah pengamat sosial