Kategori: Uncategorized

  • NU Dorong Seluruh Nahdliyin Perkuat Rasa Kebersamaan

    Oleh : Muhammad Zaki )*

    Ormas  Nahdlatul Ulama (NU) terus mendorong kepada semua warga Nahdliyin di seluruh Indonesia untuk semakin memperkuat rasa kebersamaan mereka. Salah satu caranya adalah melalui pemahaman yang lebih konstruktif tentang seperti apa kriteria anggota Nahdlatul Ulama sebagaimana yang dijelaskan secara terbuka oleh KH Yahya Cholil Staquf dalam acara Haul Akbar ke-66 Simbah Kiai Ahmad Siroj Umar di Surakarta.

    Dorongan untuk semakin memperkuat kebersamaan tersebut sejatinya tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga soliditas internal saja, tetapi juga menjadi bagian dari langkah panjang NU dalam membangun tata organisasi yang jauh lebih tertib, efektif, dan siap untuk menghadapi berbagai macam dinamika sosial yang berkembang sangat cepat belakangan ini.

    Dalam acara Haul Akbar tersebut, Gus Yahya menjelaskan bahwa tidak semua orang diwajibkan untuk menjadi anggota NU dalam pengertian struktural. Ia menekankan terkait dengan adanya kriteria tertentu mengenai siapa saja yang tidak wajib bergabung dalam jam’iyah.

    Penjelasan tersebut ia uraikan secara lebih mendalam dalam ceramah lengkap yang beredar melalui berbagai kanal media resmi, dan ia kembalikan konteksnya pada prinsip dasar NU sebagai sebuah organisasi yang memerlukan keterlibatan anggota secara lebih terarah, bukan hanya sekadar keberpihakan emosional semata.

    Pesan tersebut sejatinya memberi gambaran bahwa NU terus mendorong kepada semua warga Nahdliyin agar dapat memahami perbedaan antara jamaah dan anggota yang terorganisir, sehingga rasa kebersamaan dapat dibangun di atas pemahaman yang seragam, bukan sekadar kedekatan kultural.

    Selain itu, Gus Yahya menegaskan pentingnya untuk dapat memperbarui konsensus kebangsaan agar bisa menjadi lebih relevan dengan realitas sosial yang terus berubah seperti sekarang ini.

    Ia memandang sejumlah pasal dalam konstitusi memerlukan penjabaran operasional yang lebih tegas agar mampu menjembatani perbedaan yang terjadi di tengah masyarakat. Ia mencontohkan bagaimana isu kebebasan berserikat, konflik rumah ibadah, dan persoalan ekonomi modern seperti dominasi platform digital yang belum memiliki pijakan nilai yang memadai.

    Dorongan untuk membentuk kisi-kisi nilai baru ia hubungkan dengan kebutuhan membangun ruang publik yang lebih inklusif, sehingga kebersamaan warga bangsa dapat terus tumbuh melalui pedoman yang jelas dan tidak menimbulkan kebingungan. Pemikiran tersebut beririsan dengan seruan NU agar Nahdliyin menguatkan solidaritas sosial dengan landasan pengetahuan, bukan sekadar kebiasaan.

    Namun sayangnya, mengenai penjelasan bahwa tidak semua orang wajib untuk menjadi anggota NU pada acara Haul Akbar oleh Gus Yahya tersebut, justru terdapat segelintir kelompok tidak bertanggungjawab yang justru memotong videonya secara pendek dan sepenggal pada ucapan yang terkesan kontroversial, kemudian disebarkan ulang di media sosial sehingga menjadi viral.

    Padahal sejatinya, sebagai salah satu tokoh masyarakat, tentunya Gus Yahya sama sekali tidak bermaksud untuk menciptakan perpecahan demikian, namun justru sebaliknya, penjelasan itu justru ditujukan agar warga NU bisa bersatu dan menjunjung nilai dasar kebangsaan.

    Di tengah dinamika internal organisasi, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga meminta seluruh pengurus NU dari tingkat pusat hingga ranting menjaga situasi tetap sejuk. Ia menekankan bahwa berbagai dinamika yang muncul merupakan persoalan organisatoris yang sedang berjalan dalam mekanisme Syuriah PBNU.

    Seruan tersebut ia tujukan kepada seluruh jajaran agar menghindari langkah yang dapat memperkeruh keadaan dan tetap mengutamakan ukhuwah. Imbauan mengenai pentingnya merujuk hanya pada informasi resmi ia kaitkan dengan kebutuhan menjaga keutuhan organisasi, sehingga rasa kebersamaan tidak terganggu oleh kabar yang tidak jelas sumbernya. Pesan tersebut memperkuat prinsip bahwa kebersamaan harus dijaga melalui cara yang tertib, disiplin, dan tidak reaktif.

    Sementara itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, memberikan penjelasan terkait beredarnya dokumen internal Syuriah yang menimbulkan spekulasi. Ia membenarkan keaslian dokumen tersebut, namun menekankan kembali ajakan untuk tidak terprovokasi serta menjaga suasana tetap terkendali.

    Sikap tersebut memperlihatkan komitmen NU menjaga kohesi internal, sekaligus mempertegas bahwa pemahaman konstruktif tentang kriteria anggota memerlukan ketenangan agar tidak ditarik ke arah yang kontraproduktif.

    Upaya NU menata keanggotaan secara lebih sistematis melalui Perkum Keanggotaan juga menjadi bagian dari agenda memperkuat kebersamaan. Pemahaman konstruktif mengenai status anggota tersebut diarahkan untuk mendorong Nahdliyin bertransformasi dari jamaah pasif menuju anggota yang terstruktur, memiliki KARTANU, serta tercatat dalam database nasional.

    Perubahan tersebut ditujukan untuk menciptakan organisasi yang lebih tertib, mudah melakukan konsolidasi, dan mampu mencapai target khidmah secara lebih terukur. Di sisi lain, NU menekankan bahwa penguatan kebersamaan tidak hanya ditopang oleh administrasi yang rapi, tetapi juga oleh internalisasi nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah seperti tawassuth, tasamuh, tawazun, dan semangat amar ma’ruf nahi munkar.

    Dorongan bagi Nahdliyin untuk memperkuat rasa kebersamaan melalui pemahaman konstruktif tersebut menegaskan bahwa NU ingin setiap warga bergerak berdasarkan pemahaman, kedewasaan, dan disiplin organisasi.

    Dengan demikian, kebersamaan lahir bukan sebagai respons sesaat terhadap dinamika, tetapi sebagai wujud kesadaran kolektif yang tumbuh dari pemahaman yang lebih terarah tentang peran, posisi, dan tanggung jawab sebagai anggota NU.

    Organisasi yang besar memerlukan pemahaman yang seragam untuk tetap solid, dan seruan tersebut memperlihatkan bahwa NU sedang membangun fondasi itu secara lebih serius dan terukur. (*)

    )* Penulis adalah pengamat sosial

  • Program Listrik Desa Implementasi Pemerataan Akses Energi Secara Nasional

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan pembangunan melalui pelaksanaan Program Listrik Desa yang menjadi bagian strategis dari agenda pemerataan akses energi nasional.

    Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dapat menikmati manfaat listrik sebagai sumber utama penggerak aktivitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 triliun untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada tahun 2025.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa dana tersebut digelontorkan untuk mendukung program listrik desa dan penyambungan listrik gratis bagi masyarakat. Pemerintah memberikan penugasan ini kepada PLN karena dinilai memiliki infrastruktur dan kapasitas terbaik untuk menyelesaikan program dengan waktu yang terbatas.

    “Penugasan ini kita berikan kepada ke PLN karena kami anggap bahwa waktunya pendek dan mereka yang punya infrastruktur yang memadai juga bisa melakukan ini,” kata Bahlil.

    Menurut Bahlil, alokasi tersebut berasal dari anggaran tambahan Kementerian ESDM yang ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) perubahan tahun anggaran 2025.

    “Dan Rp4,3 atau Rp4,4 ini sama dengan kurang lebih 30% dari total DIPA induk maupun DIPA perubahan yang ada di APBN 2025,” ujar Bahlil.

    Bahlil juga mengatakan bahwa realisasi anggaran Kementerian hingga awal November 2025 baru mencapai sekitar 31 persen, namun dia optimistis hingga akhir tahun dapat menyentuh 90 persen.

    “Kita ada blokir dan efisiensi kurang lebih sekitar Rp1,55 triliun. Ini yang perlu kami laporkan terkait dengan realisasi anggaran dan program kerja di 2025. Sehingga totalnya untuk melistriki seluruh rumah tangga di Indonesia diperlukan tambahan Rp64,09 triliun,” ungkap Bahlil.

    Sebelumnya Bahlil mengatakan bahwa program listrik desa menjadi salah satu perhatian utama Presiden Prabowo. Pemerintah menargetkan seluruh wilayah di Indonesia sudah teraliri listrik paling lambat pada 2030 mendatang.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden, untuk listrik desa 2029-2030 dari 5.700 desa dan 4.400 dusun, itu harus selesai semua,” jelas Bahlil.

    Guna mewujudkan target tersebut, Kementerian ESDM tahun ini hingga 2029 akan mempercepat penyediaan akses listrik melalu program listrik desa ini di 10.068 lokasi untuk menjangkau 1,28 juta calon pelanggan sementara pada 2025 akan diselesaikan penyediaan akses listrik di 1.285 lokasi untuk 77.616 pelanggan.

    Melalui keberlanjutan Program Listrik Desa, pemerintah menegaskan tekad untuk tidak meninggalkan satu pun daerah dalam kegelapan. Dengan sinergi seluruh pihak, pemerataan akses energi diyakini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

  • Pemerintah Alokasikan Anggaran Hingga Rp4 Triliun dalam Program Listrik Desa

    Jakarta – Pemerintah mempertegas komitmennya dalam memperluas akses energi berkeadilan dengan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp4,3 triliun untuk program listrik desa yang dijalankan oleh PT PLN (Persero). Program ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dapat menikmati layanan listrik yang layak dan berkelanjutan.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tambahan dana tersebut merupakan bagian dari penambahan anggaran sebesar Rp6,28 triliun terhadap pagu Kementerian ESDM tahun 2025. Dengan demikian, total anggaran Kementerian ESDM kini mencapai Rp14,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp4,35 triliun dialokasikan khusus bagi PLN untuk melaksanakan penugasan program listrik desa dan penyambungan listrik gratis bagi masyarakat.

    “Dana ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama di daerah yang selama ini masih kesulitan mengakses energi. Kita ingin memastikan tidak ada lagi desa yang gelap di Indonesia,” ujar Bahlil.

    Lebih lanjut, Bahlil optimistis PLN mampu menuntaskan penugasan tersebut meski waktu pelaksanaannya cukup singkat. Ia menegaskan bahwa infrastruktur kelistrikan telah tersedia dan tinggal dilanjutkan melalui percepatan penyambungan di lapangan.

    “Penugasan ini diberikan kepada PLN karena mereka memiliki kesiapan infrastruktur dan pengalaman yang memadai untuk menjalankan program ini dengan cepat dan efektif,” tegasnya.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga 10 November 2025, realisasi anggaran dari pagu awal sebesar Rp6,98 triliun telah mencapai 62,86 persen. Sementara jika dihitung dengan tambahan anggaran Rp6,28 triliun, maka realisasi pagu APBN Kementerian ESDM tercatat sebesar 31,12 persen.

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto pun menegaskan ketersediaan listrik menjadi indikator utama dalam pemerataan pembangunan desa.

    “Kami sudah bahas di rapat kabinet, in sha Allah di periode Pak Presiden Prabowo tidak ada lagi desa yang belum punya listrik,” kata Mendes Yandri.

    Kementerian Desa PDT terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk mempercepat elektrifikasi wilayah pedesaan, terutama di daerah tertinggal dan terpencil.

    Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemerataan energi nasional. Dengan dukungan PLN dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, program listrik desa diharapkan menjadi simbol kemajuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Pemerataan Akses Jaringan Listrik Desa Wujud Dari Keadilan Energi Secara Nasional

    Oleh : Lestari Notonegoro)*

    Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan energi melalui program elektrifikasi desa. Langkah ini menjadi manifestasi nyata dari prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Asta Cita, di mana seluruh warga negara, tanpa terkecuali, berhak menikmati akses energi yang layak dan berkelanjutan. Pemerataan akses jaringan listrik desa bukan hanya persoalan teknis ketenagalistrikan, tetapi juga cerminan dari tekad pemerintah menghadirkan kesejahteraan dan kemajuan di seluruh penjuru negeri.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia sudah teraliri listrik selama masa pemerintahan Presiden Prabowo. Target ini telah dibahas dalam rapat kabinet dan menjadi prioritas lintas kementerian. Melalui koordinasi intensif antara Kemendes PDT, Kementerian ESDM, serta PT PLN (Persero), percepatan elektrifikasi di wilayah tertinggal dan terpencil terus dilakukan agar tidak ada lagi desa yang hidup dalam kegelapan.

    Menurut Yandri, ketersediaan listrik merupakan indikator utama pemerataan pembangunan desa. Karena itu, berbagai program integratif dijalankan untuk memperluas infrastruktur dasar, termasuk penyediaan air bersih, pendidikan, dan jaringan digital. Kerja sama antara Kemendes PDT dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah dijalankan untuk memastikan jaringan internet menjangkau seluruh desa, terutama desa wisata, ekspor, dan desa dengan potensi ekonomi lokal. Dengan demikian, pembangunan desa diarahkan agar inklusif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan transformasi digital.

    Komitmen serupa juga disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Sejumlah proyek listrik masuk desa telah diresmikan, dan pemerintah menargetkan seluruh program tuntas pada periode 2029–2030. Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur kelistrikan di 5.700 desa dan 4.400 dusun di seluruh Indonesia. Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 1.285 desa ditargetkan telah mendapatkan akses listrik melalui perluasan jaringan PLN. Arah kebijakan Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam menikmati hak dasar berupa listrik.

    Upaya tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi. Ekonom Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin menilai program listrik desa sebagai wujud nyata keadilan energi. Pemerataan akses listrik disebutnya sebagai bentuk distribusi keadilan yang harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Ia menjelaskan, elektrifikasi desa akan menciptakan efek domino terhadap sektor ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM di pedesaan. Dengan adanya listrik, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan efisiensi usaha.

    Gunawan mencontohkan perubahan sederhana yang terjadi di masyarakat setelah listrik masuk ke desa. Ketersediaan lemari es, televisi, atau perangkat elektronik lain disebut telah mengubah pola konsumsi dan produksi masyarakat. Penggunaan energi modern dinilai mampu menekan biaya, memperpanjang daya tahan produk, serta meningkatkan kualitas hidup. Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah juga mengoptimalkan sumber energi lokal seperti pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) dan pembangkit listrik tenaga angin, terutama di wilayah dengan potensi alam melimpah.

    Senada dengan itu, pakar energi Universitas Sumatera Utara (USU), Warjio, M.A., Ph.D., menilai program elektrifikasi harus selaras dengan upaya transisi menuju energi bersih. Menurutnya, pembangunan listrik desa dapat dijadikan momentum memperkenalkan energi terbarukan di seluruh wilayah Indonesia. Pemanfaatan potensi lokal, seperti PLTMH di Minahasa, Sulawesi Utara, dinilai menjadi contoh ideal penerapan energi bersih di daerah terpencil. Ia menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki kekayaan lokal yang berbeda, sehingga kebijakan energi perlu disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

    Sementara itu, pakar kebijakan publik dari USU, Fredick Broven Ekayanta, menilai target elektrifikasi 5.758 desa akan membawa dampak berlapis terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Listrik desa, menurutnya, tidak hanya menyalakan penerangan, tetapi juga membuka ruang tumbuhnya ekonomi baru, memperbaiki kualitas pendidikan, dan memperkuat sumber daya manusia (SDM) di daerah tertinggal. Kehadiran listrik juga disebutnya membuka akses internet yang berperan penting dalam pembangunan desa berbasis digital.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 98,53 persen hingga semester I tahun 2025. Artinya, hampir seluruh rumah tangga di Indonesia telah menikmati listrik, meskipun masih ada sekitar 1,47 persen rumah tangga di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) yang belum terlistriki. Pemerintah pun menegaskan bahwa wilayah 3T menjadi prioritas utama pembangunan infrastruktur kelistrikan hingga rasio elektrifikasi mencapai 100 persen pada tahun 2030. Dua program utama—Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL)—digencarkan untuk mempercepat pemerataan akses energi.

    Program BPBL telah menyambungkan listrik ke lebih dari 155 ribu rumah tangga di seluruh Indonesia sejak 2022, dan pada 2025 ditargetkan menjangkau 215 ribu rumah tangga. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, akan dipastikan mendapatkan listrik sebagai hak dasar. Ditekankan pula bahwa listrik bukan sekadar penerangan, melainkan fondasi bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

    Dukungan serupa datang dari kalangan akademik. Ketua Pusat Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (Puskep UI), Ali Ahmudi, menyebut capaian elektrifikasi 98 persen merupakan kemajuan signifikan dibanding satu dekade lalu. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerataan harus disertai keberlanjutan pasokan dan keterjangkauan harga. Karena itu, pendekatan energi terdesentralisasi seperti PLTS komunal dan mikrohidro dinilai penting agar pembangunan energi tetap efisien dan sesuai kondisi geografis.

    Pemerataan listrik kini benar-benar dirasakan masyarakat, salah satunya di Dusun 3, Desa Sainoni, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Melalui Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kupang, PLN mulai membangun jaringan listrik desa yang selama ini menjadi penantian panjang warga. Antusiasme masyarakat tampak saat sosialisasi pembangunan dilakukan. Pembangunan tersebut disebut sebagai simbol kehadiran negara dan harapan baru bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

    General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono menegaskan bahwa perluasan jaringan listrik desa merupakan bagian dari komitmen besar PLN dalam mewujudkan keadilan energi. Ditekankan bahwa pembangunan listrik bukan hanya untuk menyalakan lampu, tetapi menyalakan harapan dan membuka jalan menuju kesejahteraan. Dengan kolaborasi aktif masyarakat, pembangunan di Desa Sainoni diharapkan selesai tepat waktu dan membawa perubahan positif bagi seluruh warga.

    Melalui sinergi antara pemerintah pusat, PLN, akademisi, dan masyarakat, pemerataan akses jaringan listrik desa kini bukan lagi cita-cita yang jauh. Ia telah menjadi gerakan nasional menuju keadilan energi yang sesungguhnya di mana terang yang dinyalakan di pelosok desa adalah simbol kemajuan, kemandirian, dan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    )* Pengamat Energi

  • Pemerintah Prioritaskan Pemerataan Listrik Desa pada 2026

    Oleh: Bara Winatha*)

    Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga resmi menempatkan percepatan elektrifikasi desa sebagai salah satu prioritas utama pada 2026. Upaya pemerataan akses listrik di seluruh desa di tanah air dianggap sebagai fondasi penting bagi pembangunan wilayah tertinggal, percepatan pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan penghidupan yang layak bagi masyarakat pedesaan. Dengan target nasional yang ambisius yaitu mencapai elektrifikasi 100 persen atau mendekati seluruh wilayah desa teraliri listrik, pemerintah menegaskan bahwa istilah desa tertinggal tanpa listrik akan menjadi masa lalu di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Pakar Energi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin menekankan bahwa pemerataan listrik desa punya dampak domino yang signifikan terhadap pelaku UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan. Dalam pandangannya, hadirnya listrik di desa-desa bukan sekadar mengganti lampu minyak atau lilin, melainkan membuka ruang bagi penggunaan kulkas, pengerjaan produksi lokal, akses internet, dan segala aktivitas yang sebelumnya terhambat oleh ketiadaan infrastruktur tenaga listrik. Pemerintah juga dapat memanfaatkan sumber energi lokal seperti aliran air atau angin untuk membangun pembangkit mikrohidro atau turbin angin di daerah terpencil — alternatif yang lebih feasible dibandingkan harus membentang jaringan PLN ke daerah-terlalu jauh.

    Pakar Energi terbarukan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Warjio M.A., Ph.D. menambahkan bahwa elektrifikasi desa harus dilengkapi dengan pemanfaatan energi bersih atau terbarukan agar pembangunan berkelanjutan bisa tercapai. Ia menyoroti bahwa akses listrik bukan hanya soal jumlah rumah terhubung, tapi juga soal sumber energi, biaya operasional, dampak lingkungan, dan ketahanan sistem listrik itu sendiri. Dalam kajiannya, Warjio menyatakan bahwa ketika desa terhubung listrik dengan sumber yang ramah lingkungan — misalnya mikrohidro atau solusi off-grid berbasis surya — maka masyarakat desa tidak hanya menerima listrik, tetapi juga ikut dalam ekosistem energi baru yang mendukung masa depan desa mandiri.

    Sisi regulasi dan kebijakan juga semakin diperkuat oleh pemerintah. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan bahwa seluruh desa di Indonesia akan berlistrik menjelang akhir masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menjelaskan bahwa ketersediaan listrik menjadi indikator utama dalam pemerataan pembangunan desa dan bahwa Kementerian Desa PDT terus melakukan koordinasi dengan PLN, Kementerian ESDM, dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses. Yandri menekankan bahwa jangan ada lagi desa yang belum mendapat akses dasar listrik di Indonesia dan bahwa aspek infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan internet harus berjalan simultan agar pembangunan desa menjadi holistik.

    Dari sisi implementasi, program listrik desa telah menunjukkan kemajuan yang nyata. Rasio elektrifikasi nasional tercatat hampir 99,83% pada akhir 2024, dan pemerintah menargetkan menjangkau seluruh desa melalui program listrik desa hingga 2029–2030. Informasi ini diperkuat oleh pernyataan bahwa pada tahun-tahun mendatang pemerintah akan fokus pada sisa kecil desa yang belum teraliri listrik dan akan memprioritaskan daerah tertinggal, terpencil, atau terluar. Strategi tersebut meliputi pembangunan infrastruktur kelistrikan fisik melalui PLN, serta pemanfaatan pembangkit listrik lokal dan off-grid untuk daerah yang sulit dijangkau. Di antaranya, pembangkit mikrohidro dan panel surya menjadi pilihan di komunitas pedesaan yang jauh dari jaringan nasional.

    Lebih jauh, efek sosial dan ekonomi dari layanan listrik di desa sangat luas. Hadirnya listrik memungkinkan peningkatan kualitas pendidikan, karena sekolah bisa menggunakan komputer, internet, dan penerangan yang stabil. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga memperoleh kesempatan untuk mengolah produk lokal, menyimpan bahan dengan kulkas, dan memasarkan secara daring (online). Akses listrik sekaligus berarti akses informasi melalui internet, yang memperkuat sumber daya manusia setempat agar tidak tertinggal dalam era digital. Sebuah desa yang terang listriknya akan lebih mudah mengejar perkembangan ekonomi, memperkuat jaringan, dan menarik investasi mikro.

    Secara kebijakan, tahun 2026 menjadi titik penting untuk akselerasi. Pemerintah memperkuat arah bahwa desa-tertinggal harus mendapatkan prioritas dalam anggaran dan pembangunan infrastruktur energi. Lebih lanjut, pemanfaatan energi lokal untuk desa-tertinggal dianggap sebagai peluang ekonomi. Hal ini menjadi bagian dari agenda besar pembangunan berkelanjutan yang dikaitkan dengan transformasi ekonomi berbasis lokalitas. Ketika listrik masuk, barang-elektronik, telekomunikasi, dan online marketplace bisa diakses sehingga ekonomi desa bisa bergerak lebih cepat.

    Pemerintah pun memperkuat kerangka regulasi untuk percepatan elektrifikasi desa. Kementerian Desa PDT dengan kementerian ESDM dan lembaga terkait menyiapkan peta daerah yang masih belum teraliri listrik, menetapkan prioritas, dan melakukan monitoring secara berkala. Desa-tertinggal yang sebelumnya tidak masuk skema besar kini mendapatkan skema khusus dengan insentif, dukungan pembiayaan, dan teknologi alternatif. Selain itu, masyarakat juga dilibatkan melalui program literasi energi agar penggunaannya lebih efisien dan berkelanjutan.

    Dengan momentum 2026 sebagai tahun percepatan, pemerintah memberi sinyal jelas bahwa listrik desa bukan hanya subsektor teknis energi, tetapi bagian dari transformasi sosial ekonomi nasional. Hal ini memperkuat bahwa pemerataan listrik desa adalah langkah konkret pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak dasar yaitu akses listrik dan pembangunan benar-benar merata hingga pelosok negeri.

    *)Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kemasyarakatan

  • Jaga Persatuan, Pemerintah Imbau Masyarakat Hormati Proses Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto

    Jakarta – Juru Bicara Kepresidenan, Prasetyo Hadi, mengimbau masyarakat agar menyikapi penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dengan kepala dingin. “Marilah kita arif dan bijaksana belajar menjadi dewasa, belajar melihat sesuatu dari dua sisi, memahami dan menghormati serta menghargai jasa-jasa para pendahulu,” katanya.

    Prasetyo Hadi menekankan perlunya menurunkan kebiasaan menonjolkan sisi negatif tokoh bangsa karena setiap pemimpin memiliki kekurangan dan kelebihan. “Mari kita kurangi untuk selalu melihat kekurangan-kekurangan. Tidak ada manusia yang sempurna,” lanjutnya.

    Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, menilai bahwa Soeharto memang layak dianugerahi gelar tersebut berdasarkan kontribusi besar yang masih berpengaruh hingga kini. “Terlepas dari segala macam kekurangan Pak Harto, dari seluruh aspek memang layak diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tegasnya.

    Ahmed Zaki mengingatkan bahwa penilaian terhadap tokoh sejarah harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya berdasar sebagian kecil peristiwa atau persepsi yang berkembang di ruang publik.

    Pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, Hasan Nasbi, juga menyampaikan pandangan seimbang mengenai penilaian tokoh sejarah.

    “Kalau mau menilai seseorang mau jadi pahlawan, silakan. Tapi kasih timbangan yang adil,” ujarnya.

    Hasan Nasbi menilai bahwa menimbang rekam jejak pemimpin tidak dapat dilakukan secara hitam putih, melainkan harus melihat keseimbangan antara jasa dan kekurangan secara objektif agar tidak menimbulkan penilaian yang bias.

    Berbagai pernyataan dari para tokoh tersebut menunjukkan bahwa dukungan terhadap penetapan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto datang dari banyak kalangan.

    Pemerintah memastikan seluruh tahapan gelar telah melalui mekanisme resmi dan kajian Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebelum ditetapkan oleh Presiden.

    “Penetapan ini dilakukan melalui prosedur baku sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.***

  • Penganugerahan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Penghargaan atas Kontribusi Nyata bagi Bangsa

    Jakarta – Pemerintah telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya dalam membangun fondasi pembangunan nasional dan memperkuat stabilitas bangsa.

    Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi mengatakan penganugerahan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghargaan terhadap tokoh besar bangsa yang memiliki jasa luar biasa dalam perjalanan Indonesia.

    “Soeharto adalah figur bersejarah yang telah memberi warna besar bagi perjalanan bangsa Indonesia. Sebaik-baiknya pemimpin tentu memiliki kekurangan, namun bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati pendahulunya,” ujar Rifqi.

    Rifqi menegaskan bahwa penetapan gelar pahlawan bagi Soeharto seharusnya dimaknai sebagai momentum refleksi nasional untuk memperkuat semangat persatuan serta menumbuhkan kesadaran sejarah di kalangan generasi muda.

    “Dengan menghargai jasa para pemimpin masa lalu, kita tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga belajar untuk menjadi bangsa yang lebih dewasa dan beradab,” pungkasnya.

    Sementara itu, menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Garuda Astacita Nusantara (DPP GAN), Muhammad Burhanuddin, mengatakan penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa besar Soeharto dalam membangun stabilitas nasional dan fondasi ekonomi Indonesia modern.

    “Setiap bangsa berdiri di atas bahu para pendahulunya. Menghormati mereka bukan sekadar mengenang masa lalu, tapi juga menjaga kesinambungan sejarah bangsa,” ujar Burhanuddin.

    Burhanuddin menegaskan, penghormatan terhadap pahlawan nasional merupakan wujud rasa syukur dan kesadaran historis bangsa terhadap perjuangan para pendiri dan pemimpin terdahulu.

    Ia juga mengatakan bahwa kemerdekaan dan perjalanan Indonesia tidak datang dengan mudah, melainkan hasil dari perjuangan, keberanian, dan pengorbanan generasi sebelumnya.

    “Melupakan pahlawan sama saja dengan kehilangan kompas moral sebagai bangsa, Kita menghormati mereka bukan karena mereka sempurna, tapi karena mereka berani memikul beban berat membangun republik ini,” tambahnya.

    Burhanuddin menilai di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia berhasil mencapai swasembada beras, menekan hiperinflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan hingga ke daerah.***

  • Publik Diimbau Tidak Terpancing Narasi Provokatif Soal Gelar Pahlawan Soeharto

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Perdebatan mengenai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, mencuat ke ruang publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Perbedaan pandangan baik pro maupun kontra sebenarnya merupakan hal wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, meningkatnya narasi provokatif, misinformasi, serta ajakan-ajakan yang memanfaatkan isu tersebut untuk memecah belah masyarakat menjadi perhatian serius. Karena itu, berbagai kalangan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, tetap kritis, dan mengedepankan dialog berbasis data serta hukum yang berlaku.

    Isu gelar pahlawan bagi Soeharto telah menjadi topik sensitif sejak lama. Di satu sisi, ada kelompok yang menilai Soeharto berjasa besar terhadap pembangunan ekonomi, stabilitas nasional, dan program strategis yang membawa perubahan signifikan bagi Indonesia selama masa pemerintahannya. Di sisi lain, terdapat pihak yang menolak keras dengan alasan adanya berbagai catatan sejarah seperti pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan pers, serta tragedi-tragedi besar pada masa Orde Baru.

    Perbedaan posisi tersebut tidak bisa dinafikan. Namun yang perlu digarisbawahi adalah bahwa perdebatan ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk aktor politik maupun simpatisan yang ingin menciptakan kegaduhan dan polarisasi. Narasi provokatif yang beredar di media sosial dapat memicu kebencian, memperkeruh suasana, dan mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga ketenangan, tidak langsung mempercayai narasi yang belum terverifikasi, serta menghindari membagikan konten provokatif yang dapat memperburuk keadaan.

    Direktur Citra Institute, Yusak Farhan mengatakan, jika masih saja ada pihak yang melakukan penolakan terhadap gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto, maka justru mereka berlaku secara tidak adil karena mengabaikan kontribusi besar pembangunan Soeharto. Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional tidak berarti menghilangkan nalar kritis kita terhadap kepemimpinan Soeharto.

    Menurut Yusak, fondasi ekonomi yang dibangun melalui Repelita menjadi bukti nyata pengabdian panjang Soeharto. Yusak juga menekankan pentingnya kedewasaan bangsa dalam menyikapi sejarah. Kalau kita ribut dan dendam terus atas masa lalu, sampai kapan bangsa kita bisa menjadi dewasa. Kita harus bisa menempatkan sejarah secara adil.

    Yusak kemudian menegaskan bahwa usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto telah melalui proses panjang sejak era Presiden SBY. Dukungan akademisi turut menguatkan anggapan bahwa gelar tersebut pantas diberikan. 

    Sementara Praktisi Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), M. Azil Masykur SH MH, mengatakan, pemberian gelar pahlawan tahun 2025 terhadap Soeharto telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU nomor 20 tahun 2009  tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010.

    Menurut Azil, semua pihak harus memandang bahwa pro dan kontra merupakan upaya rekonsiliasi, sehingga ke depan dapat lebih dewasa dalam menghadapi perbedaan pendapat dan perbedaan perspektif antar anak bangsa. Pihak yang berseberangan bisa mengambil langkah hukum judicial review jika tidak sepakat syarat-syarat diatur dalam UU.

    Di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat. Ketika isu seperti gelar pahlawan untuk Soeharto muncul, ruang publik langsung dibanjiri opini yang sering kali tidak berdasarkan data, bahkan disertai manipulasi fakta. Jika dibiarkan, narasi seperti ini dapat memicu konflik horizontal, memperkuat polarisasi sosial, dan merusak kualitas deliberasi publik mengenai isu sejarah dan kebangsaan.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, DR. M. Shidqon Prabowo SH. MH. mengatakan, kader GP Ansor harus ikut menjaga stabilitas sosial terhadap keputusan pemerintah dalam pemberian gelar pahlawan ke sejumlah tokoh. 

    Shidqon mengatakan pihaknya ingin kader GP Ansor harus ikut menjaga stabilitas sosial dan narasi kebangsaan menyikapi keputusan pemerintah dalam pemberian gelar pahlawan nasional ke sejumlah tokoh, termasuk Soeharto. GP Ansor dapat mengambil posisi sebagai penyejuk, mengajak masyarakat menahan diri, tidak terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan. Gelar pahlawan tidak boleh menjadi sumber konflik horizontal.

    Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa isu-isu yang bersentuhan dengan memori kolektif bangsa sangat mudah dieksploitasi. Pada beberapa periode sebelumnya, polarisasi politik dan konflik sosial kerap diperparah oleh informasi yang tidak akurat atau sengaja dipelintir. Karena itu, literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi modal penting bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam upaya provokasi.

    Selain itu, sejarah bangsa adalah rangkaian peristiwa yang kompleks. Tidak ada tokoh yang sepenuhnya tanpa cacat, sebagaimana tidak semua kebijakan masa lalu sepenuhnya salah atau benar. Pendekatan hitam-putih justru mempersempit ruang dialog dan menghambat pemahaman utuh tentang perjalanan bangsa.

    Pemberian gelar pahlawan nasional, apalagi kepada tokoh yang memiliki pengaruh besar seperti Soeharto, adalah isu yang tidak sederhana. Namun, pemerintah memastikan pembahasan tersebut dilakukan dengan hati-hati dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, masyarakat jangan sampai terjebak pada narasi provokatif yang justru memperuncing perbedaan.

    Masyarakat diharapkan tetap tenang, cermat dalam menerima informasi, serta mengedepankan semangat persatuan. Sejarah bangsa adalah milik bersama, dan pengelolaannya membutuhkan kedewasaan publik. Menghormati perbedaan pandangan sambil menjaga akal sehat adalah cara terbaik untuk memastikan demokrasi tetap kuat dan ruang publik tetap produktif.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto Bentuk Penghargaan Negara Terhadap Pemimpin

    Oleh: Anggina Nurhandayani*

    Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menjadi sebuah penegasan kuat bahwa negara menghormati para pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa. Penetapan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan simbol penghargaan tertinggi yang diberikan negara kepada sosok yang telah mengabdikan hidupnya untuk menjaga keutuhan negara, memperkuat fondasi pembangunan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Dalam konteks perjalanan sejarah bangsa, keputusan ini sekaligus menjadi penanda bahwa Indonesia menempatkan nilai-nilai kepemimpinan, pengabdian, dan dedikasi sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas nasional.

    Soeharto merupakan figur penting dalam berbagai fase sejarah Indonesia. Kiprahnya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi bukti nyata bahwa ia telah berjuang sejak masa awal mempertahankan kedaulatan Indonesia. Langkah-langkah strategisnya dalam menjaga keamanan nasional di masa-masa krusial menjadikan dirinya bagian integral dari proses panjang negara ini dalam meneguhkan eksistensi Republik. Negara memandang jejak perjuangan tersebut sebagai bagian dari alasan kuat yang mendasari pemberian gelar Pahlawan Nasional.

    Sebagai pemimpin, Soeharto dikenal berhasil membawa Indonesia memasuki era pembangunan modern. Melalui Repelita yang disusun secara sistematis, ia membangun fondasi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang manfaatnya masih terasa hingga sekarang. Keberhasilannya dalam membawa Indonesia mencapai swasembada pangan, memperkokoh stabilitas ekonomi, dan memperluas akses pendidikan nasional menjadi catatan penting bagi negara dalam memberikan penghargaan resmi ini. Seluruh pencapaian tersebut menunjukkan bahwa Soeharto bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga arsitek pembangunan nasional.

    Dari perspektif masyarakat pedesaan, khususnya para petani, Soeharto dikenang sebagai pemimpin yang memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan mereka. Ketua Umum Asosiasi Petani Karet Indonesia, Irfan Ahmad Fauzi, menilai kebijakan-kebijakan Soeharto melalui program seperti PRPTE dan PIR berhasil membuka akses masyarakat desa terhadap pembangunan ekonomi yang lebih inklusif. Infrastruktur pertanian yang dibangun pada masa pemerintahannya memperlancar distribusi hasil produksi dan membuka konektivitas wilayah yang sebelumnya terisolasi. Dalam pandangan para petani, penetapan gelar Pahlawan Nasional merupakan penghormatan yang selaras dengan manfaat nyata yang mereka rasakan selama kepemimpinannya.

    Dukungan juga datang dari kalangan tokoh agama yang melihat bahwa keputusan ini menjadi bentuk penghormatan negara kepada pemimpin yang telah berjasa bagi bangsa. Muslim Mufti dari PP Persis menilai bahwa Soeharto adalah pemimpin yang pengabdiannya telah dimulai sejak masa perjuangan kemerdekaan. Ia melihat bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan rakyat, dan penganugerahan gelar ini mencerminkan nilai luhur tersebut. Bagi kalangan tokoh agama, keputusan negara ini memperlihatkan penghormatan yang sejalan dengan nilai moral untuk menghargai orang-orang yang memberikan manfaat luas bagi umat.

    Pemerintah melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga memandang penganugerahan ini sebagai langkah yang tepat dan penuh pertimbangan. Ia menilai bahwa Soeharto memiliki kontribusi besar dalam menciptakan stabilitas nasional serta membangun fondasi pertumbuhan ekonomi yang kuat. Keberhasilan Soeharto dalam memperluas akses pendidikan, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan kapasitas produksi nasional menjadi bagian dari alasan mengapa negara memberikan penghormatan tertinggi ini. Dengan memberikan gelar Pahlawan Nasional, negara menegaskan kembali bahwa kontribusi besar seorang pemimpin terhadap kesejahteraan rakyat adalah warisan yang patut dihargai.

    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa penganugerahan gelar ini merupakan tradisi baik yang menunjukkan bagaimana bangsa menghormati pemimpinnya. Menurutnya, negara memberikan tempat terhormat bagi pemimpin yang telah berjasa demi kemajuan bangsa. Falsafah Jawa tentang menjunjung tinggi jasa pendahulu menjadi nilai luhur yang tercermin dalam keputusan ini. Sikap penghormatan tersebut dinilai sebagai bagian dari etika bangsa yang menempatkan pengabdian pemimpin sebagai warisan berharga.

    Pandangan positif juga datang dari Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, yang menilai bahwa seluruh mantan presiden, terutama yang telah wafat, layak mendapatkan tempat terhormat. Ia melihat bahwa pemberian gelar ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar untuk bangsa. Dengan memberikan gelar tersebut, negara menegaskan bahwa seluruh pemimpin memiliki peran penting dalam perjalanan republik.

    Kalangan akademisi turut memberikan penilaian yang menguatkan pentingnya penghargaan ini. Guru Besar UNJ, Abdul Haris Fatgehipon, menyampaikan bahwa Soeharto telah memberikan kontribusi besar, baik secara historis maupun pembangunan. Ia menilai bahwa pemberian gelar ini menjadi simbol penghormatan terhadap jasa besar yang telah diwariskan bagi bangsa Indonesia. Dalam pandangannya, bangsa yang beradab adalah bangsa yang memberikan penghormatan layak kepada para pemimpinnya.

    Dari perspektif rekonsiliasi nasional, Akademisi IAIN Gorontalo, Sahmin Madina, melihat bahwa pemberian gelar ini mencerminkan kedewasaan bangsa dalam memahami sejarah secara proporsional. Ia memandang bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa pemimpinnya tanpa terus terjebak pada perbedaan politik masa lalu. Keputusan negara ini menjadi simbol persatuan dan semangat untuk menatap masa depan dengan optimisme.

    Secara keseluruhan, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional adalah bentuk penghormatan negara terhadap seorang pemimpin yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam membangun Indonesia. Gelar ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap masa lalu, tetapi juga pesan bagi generasi mendatang bahwa pengabdian tulus, visi kuat, dan kerja nyata seorang pemimpin akan selalu mendapatkan tempat terhormat dalam sejarah. Dengan menegaskan penghargaan ini, bangsa Indonesia semakin kuat dalam membangun identitas nasional yang menghormati jasa para pemimpinnya dan menjadikan semangat pembangunan sebagai warisan yang harus dilanjutkan.

    *Penulis merupakan Peneliti Bidang Kepemimpinan Nasional

  • Pemerintah Perkuat Peran Mahasiswa dalam Mendorong Kedaulatan Energi Nasional

    Pemerintah Perkuat Peran Mahasiswa dalam Mendorong Kedaulatan Energi Nasional

    JAKARTA – Pemerintah semakin mempertegas dukungan terhadap generasi muda untuk terlibat aktif dalam berbagai program pengembangan energi berkelanjutan sebagai fondasi menuju kemandirian energi nasional.

    Salah satu inisiatif nyata datang dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE), subholding upstream PT Pertamina (Persero), yang meluncurkan program inspiratif bertajuk Pertamina Hulu Energi Youth Program: Upstream Force di Universitas Pertamina.

    Senior Manager External Communication & Stakeholder Relations PHE, Fitri Erika, menyampaikan bahwa generasi muda merupakan penggerak utama transformasi energi nasional.

    “Kami ingin menumbuhkan rasa ingin tahu, kreativitas, dan semangat kolaborasi mahasiswa agar berperan aktif menjaga ketahanan energi Indonesia,” ujar Fitri.

    Program ini menjadi wadah kolaboratif bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam dunia hulu migas serta berkontribusi terhadap pengembangan energi masa depan. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pembicara inspiratif, seperti PHE Upstream Champion Theresia Iin Wulandari, Founder Start Your Content Academy Victoria Wong, dan Social Media Manager Kapanlagi Youniverse Eko Setiawan.

    Selain talkshow interaktif, kegiatan ini juga menghadirkan kompetisi talent scouting bertema “Hulu Migas Sebagai Awal Ketahanan Energi”. Tim terbaik akan diundang mengikuti PHE Youthcamp: Energy Future Innovators, program pelatihan eksklusif selama dua hari yang mempertemukan mahasiswa dengan praktisi industri energi, kreator digital, dan mentor profesional.

    Rektor Universitas Pertamina, Prof. Wawan Gunawan A Kadir, mengapresiasi langkah Pertamina Hulu Energi yang membuka ruang pembelajaran kreatif bagi mahasiswa.

    “Mahasiswa diharapkan dapat menggali inspirasi dan contoh nyata dari para pelaku industri hulu migas untuk menyiapkan diri menjadi inovator energi masa depan,” ucapnya.

    Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI) turut memperkuat komitmen pengembangan energi bersih dengan membangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampus Cimahi.

    Kepala BBPPMPV BMTI, Anwar Sidarta, menegaskan bahwa fasilitas PLTS tersebut bukan sekadar sarana belajar, tetapi juga laboratorium inovasi untuk menumbuhkan budaya riset di bidang energi hijau.

    “Kami ingin memastikan guru dan tenaga kependidikan mampu menjadi penggerak utama dalam mewujudkan green economy di sektor pendidikan,” jelasnya.

    Inisiatif ini disambut baik oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, yang menilai langkah tersebut menjadi contoh nyata integrasi prinsip keberlanjutan dalam sistem pendidikan vokasi. “Transformasi pendidikan vokasi harus sejalan dengan kebutuhan industri masa depan dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

    Tak hanya di ruang akademik, semangat kepemimpinan muda juga terlihat di lapangan. Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa menampilkan kisah lima local hero muda yang menjaga lingkungan, menanam mangrove, dan mengembangkan pertanian berkelanjutan bersama masyarakat sekitar.

    Manager Communication, Relations & CID Regional Jawa Pertamina EP, Pinto Budi Bowo Laksono, menyebutkan bahwa semangat muda ini menjadi energi positif bangsa.

    “Kami percaya, kekuatan terbesar Indonesia bukan hanya pada sumber daya alamnya, tetapi pada jiwa-jiwa muda yang berani bermimpi dan berbuat untuk negeri,” tuturnya.

    Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, BUMN, dan lembaga pendidikan dalam mencetak generasi muda berdaya saing tinggi yang siap menjadi penggerak program swasembada energi nasional menuju Indonesia berdaulat energi dan berkelanjutan. (*/rls)